ALL CATEGORY
Omer Kanat: Muslim Uighur Dipaksa Berhaluan Komunis
Jakarta, FNN -- President of Uyghur Human Rights Project (UHRP) Omer Kanat mengatakan pengekangan beribadah umat Muslim Uighur nyata adanya. Kejadian itu sudah berlangsung sejak lama. Bahkan dia menyebut ada sekitar 2-3 juta yang masuk kamp konsenstrasi dengan dalih pembinaan ideologi komunis tapi nyatanya di camp tersebut terjadi penyikasaan dan cuci otak. Tujuannya untuk memutus mata rantai kebudayaan nenek moyang mereka, yang secara turun temurun beragama Islam, agar selaras dengan kebijakan pemerintah China. Hal tersebut disampaikan Omar Kanat dalam diskusi publik bertajuk “Memantik Solidaritas Umat Islam Menyikapi Pengekangan Hak Muslim Uighur” di hotel Balairung Jakarta, Rabu 14/4. “Secara etnis dan budaya kami berbeda dengan China. Secara turun temurun nenek moyang kami memeluk Islam sejak abad ke 10, jauh lebih dahulu dari bangsa Indonesia. Kami ingin hidup sesuai tradisi kami,” tutur Kanat dalam bahasa Inggris yang diterjemahkan oleh moderator Ahmad Arafat. Diskusi diselenggarakan oleh Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) bekerjasama dengan Perhimpunan Remaja Masjid Indonesia – Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI). Selain Kanat ikut memberikan paparan Sekjen Dewan Masjid Indonesia KH. Imam Addaruqutni, aktivis Traveler Muslim Nanang Qosim, Ketum PJMI Ismail Lutan, Ketum PRIMA DMI Munawar Khalid, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional MUI Pusat (2015-2020) Dr. K.H. Shobahussurur Syamsi, M.A. dan moderator oleh Ahmad Arafat. Ditambahkan Kanat, pada kenyataannya, pemerintahnya China-red) ingin menghapus jejak leluhur kebudayaan Uighur dan ingin menyelaraskan dengan kebijakan (ideologi) pemerintah. “Bahkan lebih dari 1000 Imam kami ditahan dan dimasukkan ke dalam kamp konsentrasi,” tambahnya. Sementara itu pembicara lain, Dr. K.H. Shobahussurur Syamsi, M.A.(disampaikan dalam bentuk tertulis karena pada waktu bersamaan berada di pesawat menuju Surabaya karena Ibunya sakit keras) mengatakan, masalah Uighur adalah problem umat Islam dunia. Ia menyampaikan beberapa solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut, di antaranya, para ekspatriat Uighur di pengasingan, agar menyatukan tekad untuk membebaskan bangsanya dari kekuasaan China. Membuat visi dan misi tentang bangsa Uighur baru yangg mandiri dan berdaulat. Kemudian menetapkan pimpinan tertinggi yang mengorganisir perjuangan, dengan keterampilan dalam berdialog dengan berbagai bangsa. Tahapan selanjutnya, tambah Syamsi, aktivis Uighur tersebut harus melakukan dialog terus menerus dengan pihak China untuk mencari titik temu yang saling menguntungkan. Membuat tahapan-tahapan perjuangan dari yang paling utama dengan mengangkat masalah pendidikan yang dianaktirikan sampai masalah ketimpangan sosial dan kebebasan berekspresi dan beragama. “Saya menyarankan menghindari cara-cara kekerasan yangg dilakukan kelompok-kelompok kecil Uighur supaya tidak timbul reaksi negatif tentang radikalisme dan terorisme. Juga harus mengirimkan putra putri terbaiknya belajar di Perguruan Tinggi luar negeri,” tambahnya. Solidaritas Indonesia Masyarakat Indonesia, lanjut Syamsi, perlu mempelopori untuk menerima pelajar dan mahasiswa Uighur belajar di perguruan tinggi di Indonesia dengan beasiswa yang dicarikan oleh pihak Indonesia. Kemudian memberikan bantuan pendampingan dalam hal komunikasi, dialog, dan pertemuan-pertemuan dengan berbagai pihak. “Di sini PJMI dapat berperan untuk menjembatani proses perdamaian antara China dan bangsa Uighur untuk mendapatkan solusi yang memadai. Kegiatan bisa berupa diskusi, seminar dan dialog. Lobi-lobi dengan berbagai pihak agar diperbanyak dan lebih fokus ke arah terwujudnya perdamaian di kawasan Xinjiang itu,” anjur Syamsi. Sedangkan Ketua Umum PJMI Ismail Lutan mengatakan, diskusi tentang Uighur tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian organisasinya untuk turut serta memperjuangkan hak-hak umat Muslim yang tertindas di belahan dunia mana pun. Sebelumnya, pihaknya juga telah mengundang Aqsa Working Group (AWG) berdiskusi di sekretariatnya. AWG memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina yang ditindas Israel. “Ini adalah bagian dari semangat dan perjuangan PJMI untuk umat Muslim yang tertindas,” tutup Ismail.***
Sebanyak 5.481 Narapidana di Lampung Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri
Bandarlampung, FNN - Sebanyak 5.481 narapidana dari sepuluh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan enam rumah tahanan (rutan) yang berada di Provinsi Lampung diusulkan mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.\"Terkait remisi, akan diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan,\" kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi, di Bandarlampung, Kamis.Dia mengatakan bahwa syarat narapidana mendapatkan remisi ada dua yakni substantif seperti berkelakuan baik selama minimal 6 bulan terakhir dan telah menjalani pidana minimal enam bulan baik di lapas maupun rutan.\"Untuk besaran remisi yang akan diberikan, itu besaran variatif dari 15 hari hingga dua bulan,\" kata dia.Dia pun merincikan bahwa 5.481 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut terdiri dari 634 warga binaan dari Lapas Kelas 1 Bandarlampung, 459 Lapas Kelas IIA Kotabumi, 577 Lapas Kelas IIA Kalianda, 475 Lapas Kelas IIA Metro,\"Lalu, 804 narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung 180 orang, Lapas Kelas IIB Kota Agung 294, Lapas Kelas IIB Waykanan 409, LPKA Kelas IIB Bandarlampung 71 ,Lapas Kelas III Gunung Sugih 320,\" kata dia.Kemudian, 390 warga binaan di Rutan Kelas I Bandarlampung, Rutan Kelas IIB Kota Agung 99, Rutan Kelas IIB Sukadana 273, Rutan Kelas IIB Menggala 154, Rutan Kelas IIB Krui 136, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi 206.\"Dari jumlah keseluruhan narapidana yang diusulkan dapat remisi tersebut sebanyak 37 narapidana yang akan langsung bebas mendapat remisi khusus (RK) II dan sisanya 5.397 orang dapat penerima remisi khusus (RK) I atau tidak langsung bebas,\" kata dia.(sof/ANTARA)
Uang Tunai Rp2,8 Miliar Disita KPK Dalam OTT Pejabat DJKA
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai Rp2,823 miliar sebagai barang bukti operasi tangkap tangan beberapa pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian terkait kasus dugaan suap rekayasa lelang proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta di berbagai wilayah Indonesia.\"KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp2,027 miliar dan 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar,\" kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis.Sedangkan perkiraan nilai suap yang diterima para tersangka dalam dalam kasus dugaan suap tersebut mencapai sekitar Rp14,5 miliar.Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Tim KPK mengamankan 25 orang, yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok, delapan orang di Semarang, dan satu orang di Surabaya.Kemudian dari 25 orang tersebut penyidik lembaga antirasuah selanjutnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.Johanis menyebut ada 10 tersangka dalam kasus tersebut, terdiri atasi empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN)Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta tersebut diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada proyek sebagai berikut:1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.3. Empat Proyek Konstruksi Jalur Kereta Api dan Dua Proyek Supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.\"Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,\" kata Johanis.Untuk kepentingan penyidikan, katanya. para tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023 di beberapa rutan KPK.Atas perbuatan para tersangka penerima suap, menurut dia, dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Sedangkan para tersangka pemberi suap dikenakan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(sof/ANTARA)
Densus Membongkar Kelompok JI Zulkarnain dan Upik Lawangan di Lampung
Jakarta, FNN - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membongkar jaringan terorisme kelompok JI Zulkarnaen dan Upik Lawangan di Lampung, dengan menangkap enam orang anggotanya, dua di antaranya meninggal dunia.Kepala Biro Penerangan (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis menyebut, para pelaku tindak pidana teroris ini merupakan target yang sudah lama diburu. Keenam tersangka, PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS. Sedangkan dua tersangka yang meninggal dunia, NG alias BA alias SA dan ZK.“Jumlahnya ada enam, dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap,” kata Ramadhan.Lebih lanjut, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menjelaskan, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi selama dua hari dalam membongkar jaringan JI kelompok Zulkarnain dan Upik Lawangan.“Kami telah mengungkap persembunyian dan menangkap para pelaku tindak pidana terorisme tersebut mulai hari Selasa (11/4) dan Rabu (12/4), operasi berhasil cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara Densus 88 dan pelaku tindak pidana terorisme,” kata Aswin.Penangkapan awal terhadap tersangka PS alias JA pada Selasa (11/4) di Mesuji, kemudian tersangka NG alias BA yang merupakan pentolan dari kelompok JI jaringan Zulkarnain dan Upik Lawangan yang ditangkap tahun 2020, setelah buron selama 18 tahun.“Kelompok ini yang melakukan tindakan penyelamatan dan persembunyian bagi buronan Zulkarnaen dan Upik Lawangan, dan masih lagi perannya,” kata Aswin.Kemudian operasi hari kedua di wilayah Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/4) yang berlangsung hingga malam tadi, menangkap empat tersangka lainnya yakni H alias NB, AM dan KI alias AS, dan ZK.“Sekarang keempat tersangka ini dalam pemeriksaan intensi oleh Tim Densus 88,” kata Aswin.Salah satu tersangka, NG alias BA sudah menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2015.“Keterlibatan mereka seperti yang sudah dijelaskan tadi tergabung dengan JI yang terafiliasi dengan kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan,” kata Aswin.Sebagai informasi, Zulkarnaen buronan Densus selama 18 tahun merupakan bagian dari kelompok JI berbasis di Indonesia yang terafiliasi dengan Al Qaeda.Ia juga terlibat dalam banyak aksi teror bom, seperti bom Bali yang menewaskan 202 orang, pemboman di gereja pada Natal dan tahun baru, telah menyasar hampir 20 gereja selama tahun 2000 sampai dengan 2001. Zulkarnaen juga otak di balik pemboman rumah duta besar Filipina di Jakarta tahun 2000, pemboman hotel Marriot Jakarta tahun 2003, dan pemboman kedutaan besar Australia pada tahun 2004.Sedangkan Upik Lawangan juga tokoh JI ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Lampung pada 23 November 2020.Ia dijuluki sebagai “profesor” karena ahli membuat bom dan senjata api rakitan baik yang otomatis ataupun manual.(sof/ANTARA)
Sidang Paripurna DPR Menyetujui RUU Landas Kontinen Menjadi UU
Jakarta, FNN - Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen menjadi undang-undang.\"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?\" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Landas Kontinen Nurul Arifin dalam laporannya mengatakan bahwa RUU tentang Landas Kontinen bertujuan untuk mengatur dan mengakomodasi perkembangan pengaturan mengenai landas kontinen di Indonesia.Nurul menyebut saat ini Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia, yang mengacu pada konvensi Jenewa tahun 1958 karena dibentuk sebelum berlakunya United Nation Convention of Law of the Sea (UNCLOS) 1982.Dia menyebutkan beberapa substansi krusial yang dilakukan perubahan dalam pembahasan RUU tentang Landas Kontinen.Pertama, ialah tentang penyempurnaan berbagai istilah yang terdapat dalam RUU tentang Landas Kontinen dengan UNCLOS 1982, antara lain damping, serpihan kontinen, lereng, dan punggungan.Kedua, lanjut dia, perubahan substansi mengenai penyidikan yang terdapat dalam Bab VII tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum, yakni memasukkan kepolisian sebagai penyidik tindak pidana di landas kontinen, selain TNI Angkatan Laut dan penyidikan pegawai negeri sipil dalam rangka penegakan hukum.\"Selain itu, menambahkan pengaturan terkait penyidik pegawai negeri sipil di bawah koordinasi penyidik kepolisian,\" jelasnya.Ketiga, kata Nurul, perlu ada perubahan substansi mengenai ketentuan pidana yang terdapat dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana, yaitu (a) Penyesuaian subjek hukum yang dikenai sanksi pidana sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; (b) Penambahan rumusan baru terkait pemberatan terhadap perguruan tinggi asing, lembaga penelitian dan pengembangan asing, badan usaha asing, dan/atau warga negara asing yang melakukan penelitian ilmiah kelautan tanpa perizinan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, pengambilan data atau spesimen dipidana dengan tindak pidana penjara atau pidana denda.Kemudian, (c) Pemisahan sanksi pidana dan sanksi administratif terhadap pelanggaran penelitian ilmiah kelautan; (d) Penyempurnaan kategori besaran pidana penjara dan pidana denda sesuai dengan unsur pelanggaran dan dampak dari unsur pelanggaran; (e) Penghapusan tiga pasal dalam Bab Ketentuan Pidana karena pengaturannya berulang dan sudah diakomodasi dalam pasal lainnya.\"Yang keempat, memasukkan pengaturan mengenai jangka waktu penyelesaian peraturan pelaksanaan Undang-Undang tentang Landasan Kontinen paling lama dua tahun sejak diundangkan,\" kata Nurul.Sementara itu, dalam pendapat akhirnya yang mewakili Presiden, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa penyusunan RUU tentang Landas Kontinen merupakan penyempurnaan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.\"Dan belum mengacu pada UNCLOS 1982 yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS,\" ujar Wahyu Trenggono.Oleh karena itu, urgensi dari perubahan undang-undang itu diperlukan untuk memperkuat dasar hukum dan memberikan kepastian hukum.(sof/ANTARA)
Koalisi Besar Dinilai Rentan Berubah
Jakarta, FNN - Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai koalisi besar rentan berubah akibat manuver-manuver politik dari partai di luar koalisi, salah satunya adalah PDI Perjuangan.“Misalnya saja jika ada manuver-manuver politik yang dilakukan oleh PDIP, misalnya membangun komunikasi yang serius dengan salah satu atau dua partai dalam koalisi besar hingga akhirnya berkoalisi, pasti akan mempengaruhi koalisi besar,” kata Arya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.Selain itu, Arya yang melihat keberadaan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai magnet dari koalisi tersebut juga dapat menjadi penyebab kerentanan selanjutnya.“Karena Pak Jokowi menjadi magnet pembentuk dan perekat serta jangkar koalisi, maka ketika interest beliau berubah dan ada pembicaraan yang serius dengan PDIP, maka hal itu akan mempengaruhi koalisi besar,” kata Arya.Wacana pembentukan koalisi besar untuk Pemilu 2024 oleh partai-partai anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), muncul setelah momen silaturahmi para ketua umum Partai Gerindra, PKB, Golkar, PAN, dan PPP bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (2/4).Arya Fernandes melihat gagasan pembentukan koalisi besar itu dimunculkan untuk mengatasi kebuntuan dan/atau kerumitan di dalam KIB dan KKIR.Menurut Arya, kebuntuan yang terjadi dalam satu tahun terakhir itu bersumber dari ketidakpastian soal kandidat capres-cawapres oleh dua koalisi politik tersebut.“Problem atau kerumitan itu tampak dari tidak adanya kepastian soal siapa yang akan didukung baik oleh KIB maupun KKIR, tidak ada perkembangan yang signifikan dalam setahun terakhir, dan juga tidak ada mekanisme yang disepakati dalam penentuan capres-cawapres,” ujarnya.Arya melihat keberadaan Presiden Jokowi menjadi krusial karena berperan sebagai jangkar dan magnet pembentuk serta perekat perbedaan di antara parpol anggota KIB dan KKIR.“Pak Jokowi menjadi jangkar karena beliau dianggap bisa mempertemukan kepentingan-kepentingan politik yang berbeda di antara partai politik tersebut,” ucap Arya.(sof/ANTARA)
Opsi Paling Rasional bagi PDIP Adalah Bersama Koalisi Besar
Kupang,FNN - Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Mikhael Rajamuda Bataona menilai opsi paling rasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menghadapi Pilpres 2024 adalah bergabung bersama-sama dengan koalisi besar.\"Koalisi kebangsaan atau koalisi all the president\'s men adalah opsi paling rasional bagi PDIP, meskipun PDIP sebagai partai pemenang pemilu memiliki golden ticket mengusung calon presiden sendiri untuk Pilpres 2024,\" katanya ketika dihubungi di Kupang, Kamis.Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan dinamika dan peluang koalisi partai politik menyambut Pilpres 2024.Bataona mengatakan, jika PDIP memutuskan untuk mengusung calon sendiri atau tidak bergabung dengan koalisi besar terdiri dari Koalisi Indonesia Bersatu (Golkar, PAN, PPP) dan Koalisi Indonesia Raya (Gerindra dan PKB) maka peluang memenangkan pilpres akan sangat sulit.Juga sebaliknya, jika PDIP mendapat teman koalisi misalnya dengan PPP lalu mencalonkan Ganjar Pranowo sehingga ada tiga calon presiden sehingga ketika tidak bisa menang dalam satu putaran maka harus dua putaran pilpres.\"Ini yang sulit, karena siapa pun paham bahwa di putaran kedua, semua hal bisa terjadi sehingga PDIP akan menghindari itu,\" katanya.Bataona mengatakan Puan Maharani sebagai politikus PDIP yang kini menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memberikan pernyataan secara eksplisit dan terbuka bahwa PDIP siap menjadi tuan rumah pertemuan selanjutnya untuk membahas koalisi besar.Pernyataan ini, kata dia, dia adalah sebuah pertunjukan politik yang coba membangun pesan politik kepada masyarakat bahwa, kerinduan mereka akan keberlanjutan spirit kepemimpinan dan program kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap diwujudkan oleh koalisi ini.\"Artinya, Puan Maharani sebagai politisi muda yang syarat pengalaman, memahami bahwa koalisi kebangsaan adalah opsi paling rasional dari semua opsi saat ini,\" katanya.Apalagi, kata dia, dengan pengaruh tingkat kepuasan publik (approval rating) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih sangat tinggi sehingga opsi bergabung dengan koalisi besar paling rasional karena mayoritas rakyat masih melihat calon mana yang melanjutkan program-program Jokowi.Bataona menambahkan, dalam wacana koalisi besar, sosok Jokowi merupakan variabel kunci karena kekuatan sosial politiknya, yaitu citra diri dan tingkat kecintaan rakyat kepada dirinya yang sangat tinggi. Hal itu terkonfirmasi dari hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan tingkat kepuasan publik dengan kinerja Jokowi mencapai 76 persen.\"Para elit partai politik sangat memahami kekuatan ini lalu dikapitalisasi isu ini untuk kepentingan perebutan kekuasaan di Pilpres 2024,\" katanya.
Machiavellisme Istana: Fenomena Moeldoko
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan BUKI Niccolo Machiavelli berjudul \"Il Principe\" atau Sang Penguasa memberi bekal kepada penguasa bahwa untuk mempertahankan kekuasaan itu harus mampu bertindak dengan segala cara \"justify any means\". Nilai moral yang diabaikan. Bertindak keras, menipu, merayu atau memanipulasi hukum adalah metode untuk melakukan pemusatan kekuasaan. Raja harus mampu menjadi singa dan kancil. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditengarai berupaya mengkudeta Partai Demokrat. Ia sama sekali bukan orang apalagi kader Partai Demokrat. Mantan Panglima TNI itu adalah orang Istana tangan Presiden Jokowi. Moeldoko bergerak untuk kepentingan Istana. Melalui Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang Moeldoko didaulat sebagai Ketum Partai Demokrat tandingan. Tapi gagal mendapat pengesahan hingga Putusan Kasasi Mahkamah Agung. Upaya kudeta memalukan dan vulgar seperti ini tidak mungkin terjadi bila masih berangkat dari nilai-nilai moral. Ini bagian dari gaya politik \"justify any means\" Machiavelli di bawah rezim Jokowi. Upaya PK yang dilakukan Moeldoko benar berada di jalur hukum tapi ini ruang politik yang berbahaya. Jika MA menjadi \'Masuk Angin\' maka akan berdampak politik yang bakal menimbulkan guncangan serius. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa lembaga hukum itu ikut dalam permainan politik. Kini muncul isu Moeldoko akan memanfaatkan bebasnya mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk meningkatkan manuver politik. Tentu mengarah pada goyangan pencapresan dukungan Anies Baswedan. Jika Moeldoko bersama Anas sukses merebut Partai Demokrat, maka Partai Demokrat dipastikan mencabut dukungan dan berpindah koalisi. Berada dalam wadah Koalisi Machiavellisme Istana. Anas Urbaningrum sendiri mulai bermanuver lewat pidato penjara. Mantan napi korupsi ini berulah seperti tahanan politik. Rakyat melihat telah terbukti Anas adalah koruptor. Sidang Pengadilan membuktikan. Anas bukan korban kriminalisasi politik. Sebaliknya rakyat malah kini sedang menagih janji atas kesiapan dirinya untuk digantung di lapang Monas. Kasus Hambalang memberi jalan \"road to monas monument\". Anas Urbaningrum tidak bersih. Moeldoko yang kemarin terpukul dan pingsan kini terbangun dan mulai bermanuver melalui PK dan kebebasan Anas. Kubu Moeldoko mengklaim bahwa sosok Anas Urbaningrum akan memberikan daya hajar tambahan bagi Partai Demokrat dan AHY dalam proses PK di MA. \"Hal ini tentu akan memberikan sentuhan terindah lagi bagi eksistensi Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan akan lebih mempunyai daya hajar yang dahsyat bagi para politisi kubu AHY\" kata Saiful Huda dalam keterangan resmi. Nah semakin jelas bahwa machiavellisme Istana sedang memainkan peran Moeldoko yang diduga berujung pada langkah tidak sehat untuk menjegal Anies Baswedan. Meskipun demikian kubu oligarki Istana sebenarnya tetap ketar-ketir menghadapi kubu koalisi rakyat untuk perubahan. Rakyat sudah jenuh bahkan muak dengan perilaku oligarki yang berstatus penjajah rakyat Indonesia. Bangsa ini butuh segera perubahan politik melalui pergantian rezim. Jokowi sudahlah cukup. Bandung, 13 April 2023
Nuzulul Qur'an Bisa Jadi Kurikulum Diri Bagi Manusia Indonesia untuk Menjaga Moralitasnya
JAKARTA, FNN - Peringatan Nuzulul Qur\'an bisa menjadi kurikulum diri bagi setiap manusia Indonesia untuk selalu menjaga moralitasnya di dalam kehidupan sehari-hari, baik pada tataran keluarga, masyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, pada saat Nuzulul Qur\'an ini, Al Qur\'an yang menjadi pedoman hidup manusia untuk selalu melakukan hal-hal positif dalam perjalanan hidupnya, diturunkan. \"Cara mengaktualisasikan nilai-nilai Al-Qur\'an, adalah dengan menjadikan peringatan Nuzulul Qu\'ran itu semacam kurikulum diri kita, supaya Al-Qur\'an menjadi sumber inspirasi bagi setiap manusia,\" kata KH Musyafa Ahmad Rahim, Ketua Bidang Kaderisasi DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Hal itu disampaikan KH Musyafa saat memberikan pengantar Gelora Talks bertajuk \"Nuzulul Qur\'an dan Aktualisasi Nilai-nilai Al-Qur\'an\", Rabu (12/4/2023) sore. Menurut KH Musyafa, Al-Qur\'an telah mengajarkan kepada manusia agar selalu ingat atau eling untuk melakukan hal-hal positif dalam kehidupan sehari-harinya. \"Jadi Al Qur-an diturunkan itu, kalau terjemahan lokal Indonesianya, supaya manusia itu menjadi sabar atau eling siapa dirinya dan hakikat kehidupannya didunia,\" katanya. Artinya, bahwa Al Qur\'an itu, adalah pedoman hidup bagi manusia baik di dalam keluarga, masyarakat maupun kehidupannya di dalam bangsa dan negara. \"Termasuk apa yang dilakukan Partai Gelora, yang membawa cita-cita Arah Baru Indonesia, itu inspirasinya dari Al-Qur\'an. Al-Qur\'an memberikan petunjuk dan arah bagi kita, kemana tujuan yang harus kita capai,\" ujarnya. Sedangkan Dewan Pembina MUI Jakarta Utara KH Nur Alam Bakhtir mengapresiasi langkah Partai Gelora menggelar diskusi tentang nilai-nilai aktualisasi Al-Qur\'an dalam kehidupan sehari-hari. \"Diskusi semacam ini, harusnya dilakukan semua partai, apalagi partai yang mengatasnamakan Islam. Sebab, banyak yang tidak sesuai dengan aktualisasi nilai-nilai Al-Qur\'an,\" kata KH Nur Alam. KH Nur Alam mengatakan, Al Qur\'an telah mengajarkan kepada manusia mengenai integritas dan kejujuran. Sehingga moralitas setiap manusia itu, apakah dia baik atau tidak, tidak bisa dilihat berdasar pakai yang dikenakan seperti jubah atau jilbab. \"Jubah dan jilbab itu, hanya pakaian biasa yang disebut dengan budaya seperti halnya pakai-pakaian di budaya kita. Tidak ada gunanya pakai jubah atau jilbab, kalau tidak memiliki integritas atau kejujuran,\" katanya. Karena itu, ia mengatakan, maraknya kasus korupsi di tanah air, menjadi suatu kewajaran, karena para pejabatnya tidak memiliki integritas dan kejujuran, bahkan aparat yang seharusnya menjadi penegak keadilan justru ikut terlibat. \"Makanya para koruptor, kalau ditangkap KPK itu berterima kasih, bukannya bersedih karena KPK menghapuskan dosa-dosa mereka,\" tegasnya. KH Nur Alam berharap agar diskusi mengenai aktualisasi nilai-nilai Al Qur\'an terus digelar untuk mengingatkan kepada para politisi, pejabat dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan level moralitasnya. \"Saya mengharapkan tradisi membedah Al-Qur\'an ini terus dilakukan. Undang pakar-pakar yang berbeda, kalau perlu Partai Gelora bikin diskusinya setiap hari untuk mengingatkan kita semua,\" katanya. Hal senada disampaikan Founder Al Fahmu Institute KH Fahmi Salim. Ia mengungkapkan, masih banyak pihak yang hanya mengambil keuntungan materi dari nilai-nilai Islam dan Al-Qur\'an, tapi tidak menerapkan secara sungguh-sungguh dalam kehidupan sehari-sehari . \"Tetapi ketika bicara tentang penegakan hukum tentang pemberantasan korupsi nilai-nilai Islam dan nilai-nilai Al-Qur\'an ditinggalkan. Inilah problem kita, Islam dan Al-Qur\'an baru simbol saja, sebatas ritual, retorika, label atau pemanis di bibir saja,\" kata KH Fahmi . Namun, ia mengaku akan terus berusaha untuk menyakinkan agar semua pihak, terutama pejabat untuk selalu meningkatkan kejujuran, integritas dan moralaritas agar menjadi pemimpin yang amanah. \"Kalau umat sendiri pada dasarnya memiliki fitrah yang baik, sehingga kita tidak perlu menciptakan kotak-kotak atau kultus kepada indvidu, termasuk upaya membenturkan nilai-nilai Pancasila dengan Al-Qur\'an,\" ujarnya. Padahal Pancasila itu, katanya, hasil ijtihad para pendiri bangsa yang mengambil intisari dari nilai-nilai Al-Qur\'an. Sehingga antara Pancasila dan Al-Qur\'an itu, sebenarnya sama atau satu hakekat. \"Yang membenturkan Pancasila dengan Al-Qur\'an itu, sebenarnya adalah orang bodoh atau pandir. Padahal kalau kita lihat nilai-nilai Pancasila itu, itu sudah menegakkan Al-Qur\'an,\" katanya. KH Fahmi berharap mereka yang terus berupaya membenturkan antara Pancasila dan Al-Qur\'an harus terus diberikan pemahaman supaya tidak dicurigai membawa agenda Islamisasi Negara. \"NKRI ini secara syariat sebenarnya sudah Islam, tinggal bagaimana kita mengintensifkan nilai-nilai Pancasila dan Al Qur\'an itu betul-betul terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,\" pungkasnya. (Ida)
Krisis Bangsa Terus Bertambah, Rizal Ramli: Jokowi Bisa Nyungsep
Oleh: Arief Gunawan - Pemerhati Sejarah MOCHTAR Lubis di tajuk rencana koran Indonesia Raya, edisi 28 April 1956, menulis semacam forecasting tentang akan terjadinya kemelut berkepanjangan di era Orde Lama sehubungan dengan munculnya berbagai persoalan yang memicu disintegrasi bangsa. Di antara isu-isu yang mengemuka kala itu yang menimbulkan kerisauan di tengah masyarakat, antara lain ialah mengenai mismanagement ekonomi yang menyebabkan terjadinya lompatan harga-harga kebutuhan, terutama harga beras, tarif angkutan umum, harga minyak tanah, dan lain sebagainya. Isu lainnya ialah munculnya gejala ketidakpuasan para pemimpin daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat, mulai terjadinya kasus-kasus korupsi yang disertai dekadensi moral dan etika, perseteruan ideologis partai-partai politik yang memicu konflik masyarakat lapisan bawah, hingga beredarnya desas-desus bakal pecahnya Dwitunggal dengan mundurnya Hatta dari jabatan wakil presiden. “ ...Dalam situasi seperti ini terlihat kurang sekali sikap kritis terhadap gejala-gejala kemunduran yang kita alami ini, sehingga rusaklah nilai-nilai susila dan moral di negeri ini. Korupsi tidak lagi dianggap sebagai suatu kejahatan, tetapi menjadi suatu keahlian. Tanggungjawab dan kewajiban dirasakan suatu kebodohan belaka, janji-janji dan ucapan di depan umum dirasa tidak perlu ditepati, karena dianggap sekedar kecakapan politik untuk mengelabui rakyat. Masyarakat pasif, apatis, dan seakan merasa tidak berdaya.\" Akumulasi situasi krisis yang dilukiskan Mochtar Lubis dalam kalimat “Bangsa yang Sedang Berpacu ke Pinggir Jurang” ini berlangsung hingga tahun 1965 yang menjadi titik kejatuhan Sukarno. Bung Hatta yang akhirnya mundur dari jabatan wakil presiden 1 Desember 1956, pada 17 Juni 1963 mengirim surat keprihatinannya terhadap situasi ini kepada Sukarno. Di salah satu paragraf surat itu Bung Hatta berkata: “Hati saya cemas melihat kemunduran dalam berbagai bidang. Pertama terhadap kemerosotan penghidupan rakyat yang belum ada taranya dalam sejarah Indonesia, lebih dahsyat daripada masa kolonial Belanda dan pendudukan Jepang. Pendapatan rakyat semakin ditekan, tetapi beban rakyat makin diperbesar. Pertentangan kelas sosial bertambah hebat, pertentangan kaya dan miskin sangat mencolok mata.” Kala itu sebenarnya banyak kalangan menginginkan Dwitunggal Sukarno-Hatta bersatu kembali, antara lain dicetuskan dalam Naskah Pernyataan Bersama Dwitunggal, 1957, setahun setelah mundurnya Hatta. Namun apa hendak dikata, jalan sejarah ternyata punya riwayatnya sendiri. Apa yang dapat kita petik dari sekelumit kisah di atas? Krisis yang sedang melanda bangsa saat ini ternyata tak kalah hebatnya dibandingkan dengan masa itu. Malah boleh dibilang tidak sebanding sama sekali. Kehidupan rakyat yang saat ini sedang dihimpit oleh berbagai beban persoalan ekonomi yang semakin sulit kini disuguhi oleh tontonan gaya fashion mewah keluarga Jokowi, banyak pejabat dan keluarganya memamerkan hedonisme, dekadensi moral dan kemerosotan etika menjadi pertunjukan meriah kekuasaan, yang diperagakan tanpa malu dan kehilangan sensitifitas terhadap keadaan rakyat yang sesungguhnya. Praktek korupsi, kolusi dan nepotisme kini berlangsung dengan keganasan yang luar biasa, terjadi secara masif di pusat dan daerah, serta lebih rakus dari era Soeharto. Sehingga misalnya baru-baru ini Transparency International merilis data terbaru yang menunjukkan negeri ini masuk dalam daftar korupsi terparah di antara negara-negara G20. Di sisi lain proyek mercusuar-nekat seperti IKN terus berjalan di dalam spekulasi, dan kereta cepat Jakarta-Bandung yang mangkrak membuat pemerintah China semakin mendikte, minta supaya utang proyek tersebut dibayar menggunakan APBN. Di jurusan lain, impor beras dan pangan terus berlangsung, sehingga nampak bahwa kebijakan impor adalah cara paling gampang mencari uang rente. Keahlian utama rezim hari ini, menurut tokoh nasional Dr Rizal Ramli, ternyata selain mengutang secara ugal-ugalan, yang nilainya mencapai sekitar Rp 8.000 triliun, adalah mengimpor, sambil membuat petani semakin miskin. Sementara itu keinginan memperpanjang masa jabatan presiden yang beberapa waktu lalu disuarakan dalam rekayasa penuh tipu daya kini tampaknya agak reda, setelah mendapat tekanan keras dari banyak kalangan pro demokrasi dan mendapatkan penolakan dari PDIP. Karena esensi dari upaya memperpanjang masa jabatan presiden adalah kudeta terhadap konstitusi. Wajah penegakkan hukum dan keadilan juga tak kalah tercemarnya. Sejumlah kasus seperti Kanjuruhan, KM 50, dan beberapa kasus lainnya masih diliputi oleh kabut gelap yang menunjukkan tidak adanya sikap yang serius untuk menghargai kemanusiaan. Menurut tokoh nasional Dr Rizal Ramli, nyaris seluruh sistem bernegara kini telah rusak, karena elit politik yang sedang berkuasa umumnya adalah “pemain semua”. Permisif terhadap tindakan koruptif dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebagai tokoh yang memperjuangkan penegakan demokrasi sejak mahasiswa di ITB dan ekonom yang memihak kepada kepentingan mayoritas rakyat, baik saat di dalam maupun di luar kekuasaan, Rizal Ramli mengaku akal sehat dan hati nuraninya tidak bisa menerima mayoritas rakyat negeri ini hidup dalam kemiskinan, padahal negeri ini sangat kaya sumber daya alamnya. Hal lain yang menjadi perhatian Rizal Ramli adalah masih mingkemnya Jokowi terhadap skandal pajak yang melibatkan nama Menkeu Sri Mulyani, yang mencapai Rp 349 triliun atau sekitar 23 miliar dolar. “Skandal keuangan ini termasuk yang terbesar di dunia, tapi Jokowi masih saja mingkem. Apakah karena takut sama Sri Mulyani ? ...” tandasnya mempertanyakan. Menurutnya, Sri Mulyani banyak terlibat dalam kasus kotor, antara lain Skandal Century, termasuk kasus Gayus Tambunan yang kala itu Sri Mulyani juga menjabat sebagai Menkeu. “Kalau Jokowi mempertahankan Sri Mulyani, Jokowi akan nyungsep bersamanya. It’s too big a scandal to ignore.” tegas Rizal Ramli. Demikianlah potret suram negeri ini hari ini yang terus-menerus dilanda oleh berbagai jenis krisis, karena ulah penguasanya sendiri yang lancung, penuh kebohongan, dan amatiran belaka. (*)