ALL CATEGORY
Indomaret Disegel Halus Pemkot Bandung
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan DISEGEL halus karena hanya ditempel 3 (dua) buah stiker besar di lantai 1 dan lantai 2. Isinya \"pemberitahuan\" bahwa bangunan Indomaret Jl Cihampelas 149 tersebut \"tidak memiliki PBG\" dan \"tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi\". Sebagai segel \"persuasif\" sebenarnya sudah cukup bagi Indomaret untuk menutup usaha. Itu jika Indomaret memiliki \"rasa malu\" dan \"rasa bersalah\". Indomaret telah melanggar hukum karena tidak memiliki izin. Syarat PBG dan Sertifikat Laik Fungsi tidak dipenuhi sebagaimana diatur PP No 6 tahun 2021 Pasal 6 ayat (4). Sudah dua kali Pemkot Bandung memperingatkan Indomaret tetapi semuanya diabaikan. Beberapa hari lalu Kemendikbud juga telah mengirimkan Tim untuk melihat bukti bangunan Masjid Cagar Budaya di Jl. Cihampelas 149 yang telah dihancurkan oleh PT KAI yang diduga dibiayai oleh PT Indomarco pemilik Indomaret tersebut. Nyata Bangunan Cagar Budaya sudah tidak ada dan kini menjadi halaman parkir Indomaret. Setelah terbukti, maka ditunggu langkah lanjut pihak yang berkompeten atas pelanggaran Undang-Undang dan Peraturan Daerah tersebut. Diawali klaim sepihak PT KAI bahwa tanah dan bangunan di Jl Cihampelas 149 itu miliknya. Lalu dengan bahasa \"penertiban\" membantai semua pihak termasuk yang menguasai tanah. Masjid pun dihancurkan. Kesewenang-wenangan PT KAI yang bukan lagi Perumka atau PJKA jelas menginjak-injak hukum. PT KAI itu bukan pemilik tanah di Jl. Cihampelas 149 Bandung. Tidak ada dokumen yang dapat membuktikan. Departemen Perhubungan pada tanggal 19 April 2006 ketika ditanyakan status tanah di Jl Cihampelas 149 tersebut menyatakan dalam surat resmi yang ditandai tangani Kepala Biro Keuangan atas nama Sekretaris Jenderal sebagai berikut : \"Menunjuk surat saudara tanggal 15 Desember perihal tersebut di atas, dengan ini disampaikan bahwa Departemen Perhubungan tidak punya hak kewenangan untuk memiliki tanah tersebut\". PT KAI bukan pemilik tetapi penyerobot tanah. Dengan modus operandi yang diduga bergaya mafia ini PT KAI bekerjasama dengan PT Indomarco milik Salim Group. Tujuan akhir adalah kegiatan usaha mini market Indomaret. Luar biasa, setelah merebut tanah, PT KAI menyerahkan kepada perusahaan swasta PT Indomarco. Pola kejahatan seperti ini tidak bisa dibiarkan, patut untuk diusut dan diberantas. Kini Pemkot Bandung telah melangkah untuk dapat menutup usaha ilegal Indomaret. Tahapannya adalah penegasan bahwa Indomaret berusaha pada bangunan yang tidak memiliki PBG (dahulu IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi. Selanjutnya Pemkot harus melakukan tindakan yang lebih tegas melalui penegakan hukum atas arogansi bisnis konglomerasi Indomaret yang difasilitasi PT KAI. Segel dan bongkar bangunan ilegal Indomaret. Modus operandi yang relatif sama dilakukan PT KAI bersama PT Indomarco pemilik Indomaret ini juga ditemukan di tempat lain di Kota Bandung yaitu Jl. Jawa No. 40 dan Jl. Ir. H. Juanda No. 166. Bangunan Cagar Budaya yang dihancurkan. Jika kasus seperti ini dibiarkan dan tidak ada tindakan maka akan semakin banyak korban yang akan berjatuhan di tempat lain. PT KAI dan Indomaret jumawa dalam kerjasama melakukan kejahatan atas dasar keserakahan. Bandung, 6 April 2023
Memaknai Keberkahan Ramadan- 13
Oleh Imam Shamsi Ali - Presiden Nusantara Foundation TAK bisa dipungkiri lagi jika hiruk pikuk dunia ini begitu deras. Sedemikian derasnya menjadikan banyak manusia mengalami instabilitas dalam hidupnya. Terjadi goncangan hidup yang mengakibatkan ragam prilaku. Salah satunya menjadikan manusia bersifat ganda. Sifat ganda yang lebih dikenal dengan “double standard personality” juga dikenal dengan “split personality” ini sangat berbahaya. Karena anda akan menemukan di hadapan anda seseorang yang berubah di belakang anda. Karakter orang yang seperti ini juga dikenal dalam bahasa agama “berwajah dua” (dzul wajhaen). Sebuah karakter yang dilabel sebagai “asyarrin naas” (seburuk-buruk) manusia (hadits). Manusia yang berkarakter ganda atau double standard personality alias berwajah ganda paling pintar menampilkan keindahan di hadapan seseorang. Namun di belakangnya dia akan menusuk tanpa belas kasih dan rasa. Tersenyum manis tapi beri’tikad bengis. Dalam dunia informasi, khususnya dunia maya dan media sosial, hal seperti ini dapat ditangkap dengan mudah. Seseorang seringkali tampil seolah zuhud, wars’, bahkan tampak suci dengan postingan-postingan pesan seolah dunia tidak penting. Postingan-postingannya seolah menafikan urgensi dunia. Bahkan seringkali dengan meme tangisan seolah menampilkan hati yang lembut. Akan tetapi kenyataannya di balik dari postingan-postingan itu, Allah Maha Tahu, seseorang itu sedang berusaha mengail ikan mairo (teri) di balik semak-semak yang melambai. Ada kepentingan duniawi yang diselimuti oleh propaganda-propaganda ukhrawi. Syetan memang licik. Di sinilah puasa hadir dengan keberkahannya. Puasa yang benar akan meluruskan seseorang, baik pada karakter batin maupun karakter lahirnya. Puasa yang merupakan ibadah yang paling personal sifatnya pertama kali mengajarkan kejujuran pada diri sendiri. Bahwa apa yang ditampakkan secara lahir harusnya selaras dengan kata batin. Kejujuran pada diri itu terbangun di atas kejujuran pada Pencipta. Karena memang “iman” yang memang menjadi asas perintah puasa (wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atasmu berpuasa). Dengan kejujuran batin ini akan terlahir karakter lahir yang juga jujur. Kadang memang kejujuran itu pahit. Tapi itu lebih mulia dari karakter paradoksikal pada diri seseorang. Semoga puasa menjaga kita dari sifat double standard dan wajah ganda ini. Dunia telah muak dengan kepura-puraan dan kemunafikan. Bahkan kepura-puraan dalam ekspresi relijiositas sekalipun. Semoga Allah menjaga! NYC Subway, 4 April 2023. (*)
WNA Italia yang Mengajar Tari Bali Dideportasi
Denpasar, FNN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Italia yang menyalahgunakan izin tinggal nya dengan bekerja sebagai instruktur tari Bali.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam siaran tertulisnya di Denpasar, Rabu, menyampaikan WNA Italia berinisial AVC (usia 38 tahun) dideportasi pada Selasa (4/4) setelah ditangkap oleh petugas Imigrasi pada bulan lalu (12/3).\"Hasil pemeriksaan Imigrasi diketahui yang bersangkutan merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas Investor, dan dia terbukti menyalahgunakan izin tinggal nya dengan berkegiatan yang tidak semestinya,\" kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar.Aturan keimigrasian di Indonesia mengatur pemegang Izin Tinggal Terbatas tidak diperbolehkan untuk bekerja. WNA yang bekerja di Indonesia diwajibkan mengantongi Izin Tinggal Terbatas untuk Bekerja (C312).Oleh karena itu, Imigrasi Denpasar menjerat AVC dengan Pasal 75 ayat (2) huruf a dan huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.\"Yang bersangkutan dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan maskapai Etihad Airways dengan rute penerbangan Jakarta—Abu Dhabi—Prancis dengan dikawal ketat oleh petugas,\" tutur Tedy Riyandi.Ia mengatakan Imigrasi Denpasar bakal terus mengawasi aktivitas WNA di Bali, dan memberi edukasi aturan keimigrasian kepada orang asing di Bali sehingga mereka memahami pentingnya mengikuti aturan hukum di Indonesia.Tedy menambahkan Imigrasi juga membutuhkan bantuan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan kegiatan WNA yang mencurigakan. Pasalnya, kegiatan AVC di Bali menjadi sorotan Imigrasi setelah video dia menawarkan lokakarya tari Bali dan meditasi yang mengadopsi kebudayaan Bali viral di media sosial.\"Kami mengimbau masyarakat agar terus proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada pihak berwenang atau melalui kanal resmi pengaduan kami agar dapat segera ditindaklanjuti,\" ujar dia.Imigrasi Denpasar pada minggu ini juga mendeportasi seorang warga negara asing asal Amerika Serikat karena dia tinggal melebihi masa berlaku visanya (overstay) selama lebih dari 1.073 hari.WNA asal AS berinisial RK (usia 46 tahun) itu dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/4).(sof/ANTARA)
Saat Jalur Puncak Lengang Selama Ramadan, Taman Safari Aktif Promosi
Kabupaten Bogor, FNN - Taman Safari Indonesia (TSI) aktif berpromosi saat kondisi lalu lintas Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, relatif lebih lengang selama bulan Ramadan 1444 Hijriah dibandingkan hari-hari biasanya.\"Beragam promo harga tiket masuk sudah kami sediakan. Tinggal dicek satu per satu melalui website resmi kami,\" ungkap General Manager (GM) Taman Safari Bogor, Emeraldo Parengkuan di Bogor, Rabu.Ia menjelaskan, selama Ramadan, Taman Safari Bogor yang berlokasi di Puncak, Cisarua, Bogor, menyediakan beberapa wahana untuk para pengunjungnya, seperti Safari Journey dengan sensasi berkeliling dan berinteraksi dengan satwa-satwa unik dunia.\"Bisa melihat langsung singa, harimau hingga macan yang tentu ini akan menjadi pengalaman dalam hidup. Selain itu, juga memberi makan jerapah, onta hingga zebra yang sering kita tonton di film-film box office,\" terangnya.Pria yang akrab disapa Aldo itu juga menyebutkan beberapa wahana lainnya, yaitu Visit Istana Panda. Menurutnya, Istana Panda sudah hampir lima tahun berdiri di jajaran Pegunungan Gede Pangrango.Di Istana Panda, terdapat dua ekor panda raksasa yang berasal dari China bernama Hu Chun dan Cai Tao. Keduanya didatangkan dari negeri tirai bambu pada 28 September 2017.\"Selain melihat tingkah jenaka Hu Chun dan Cai Tao, sahabat satwa juga bisa melihat satwa khas China dan menonton teater dokumenter. Jadi berasa di Beijing,\" kata Aldo.Kemudian, wahana lainnya yaitu Konservasi Satwa Baby Zoo. Spot mini zoo di Taman Safari Bogor ini juga menyimpan ratusan satwa dari berbagai belahan dunia. Beberapa satwa di antaranya seperti jaguar hingga harimau india.“Pengunjung bisa berfoto dan berinteraksi secara langsung dengan kangguru australia hingga ular sancha, lemur sampai macan di Konservasi Satwa Baby Zoo,” paparnya.Lalu, kata Aldo, ada juga wahana Curug Jaksa, yakni sebuah tempat yang sejuk karena tedapat banyak pohon rindang. Di tempat ini terdapat air terjun asli Gunung Gede Pangrango Bogor.Selanjutnya, wahana Animals Show, yaitu beragam pertunjukan dan atraksi menegangkan dari satwa gajah, lumba-lumba dan lainnya.\"Untuk bisa menikmati Elephants Show ini, Sahabat Satwa perlu standby pada pukul 11.30 WIB dan 14.30 WIB,\" terang Aldo.Aldo menyebutkan, selain beragam wahana, Taman Safari Bogor juga menyediakan puluhan menu kuliner khas dunia. Pengunjung bisa menikmati beragam salad, masakan tradisional Indonesia seperti pecel hingga Nasi Padang.\"Tak perlu khawatir untuk berwisata sampai malam hari, Taman Safari Bogor juga menyediakan hotel khusus bernama Safari Resort,\" tuturnya.(sof/ANTARA)
Bareskrim Menggagalkan Kejahatan Telecom Fraud yang Melibatkan 55 WNA
Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggagalkan tindak pidana penipuan menggunakan media komunikasi Telecom Fraud yang melibatkan 55 warga negara asing (WNA) asal Asia Timur .Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri Jakarta, Rabu, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan banyak warga negara asing yang melakukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.“Oleh karena itu kami melaksanakan penyelidikan dan benar di waktu hari Selasa tanggal 4 April 2023 sekitar jam 10.00 WIB, kami melaksanakan pengecekan dan penindakan di tiga lokasi,” kata Djuhandhani.Penindakan WNA terlibat kejahatan Telecom Fraud itu dilakukan di Jalan Selat Batam B10 Nomor 14 Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, di Jalan Pejaten Barat 4 Nomor 43A, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Jalan Sawo 2 Nomor 71 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Dari ketiga tempat kejadian perkara tersebut, petugas mengamankan 55 orang WNA terdiri atas 55 orang laki-laki dan lima orang perempuan. Di lokasi penindakan juga terdapat enam orang warga negara Indonesia yang bekerja mengurus kebutuhan harian para WNA.Penyidik belum bisa memastikan status warga negara para WNA tersebut karena tidak mampu memperlihatkan paspor sebagai identitas diri warga negara asing yang berada di Indonesia.“Kami masih akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Kalau dilihat namanya adalah nama warga negara asing di daerah China. Namun kami belum bisa memastikan karena para pelaku ini sampai sekarang belum kami dapatkan paspornya,” katanya.Ia mengatakan para WNA tersebut diduga berada di Indonesia melakukan tindak pidana penipuan menggunakan media elektronik. Diduga pula merupakan jaringan internasional, melakukan ilegal akses dan menggunakan dokumen perjalanan yang bisa jadi sah dan tidak sah atau tindak pidana pemalsuan visa tanda masuk atau izin tinggal atau menyalahgunakan kegiatan yang tidak sesuai maksud tujuan pemberi izin tinggal.Modus operandi yang dilakukan para pelaku menghubungi calon korban mengaku sebagai anggota polisi atau semacamnya untuk menipu korban dan meminta uang tebusan. Para pelaku ini juga menawarkan barang-barang elektronik seperti laptop, tablet dan sebagainya.Namun, ketika transaksi disetujui barang-barang tersebut tidak dikirim kepada pemesan. Menurut Djuhandhani, dari modus ini para pelaku mendapatkan keuntungan kurang lebih miliaran rupiah.Para WNA melakukan aksinya di Indonesia tetapi korbannya berada di luar negeri seperti China, Thailand, dan Taiwan.“Dan sampai saat ini belum ada laporan atau pun bisa kami dapatkan korbannya secara langsung berdasarkan pengakuan mereka,” kata Djuhandhani.Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh kepolisian menindak para pelaku tersebut telah mencegah tindak pidana Telecom Fraud yang dilakukan jaringan tersebut.Langkah selanjutnya, Polri melakukan langkah “Police to Police” dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan Divisi Hubungan Internasional dan Imigrasi.(sof/ANTARA)
KPK Membantah Pemberhentian Endar Priantoro Gegara Formula E
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan terkait dengan kasus Formula E.\"Kami pastikan rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.Ali membenarkan soal kabar perbedaan pendapat antar-Penyidik KPK dalam penanganan perkara Fomula E, namun menyebut perbedaan pendapat internal adalah hal biasaDia menyebut hal itu adalah ciri khas penanganan perkara oleh KPK yang menjunjung asas egaliter di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.\"Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika,\" ujarnya.Dia menyebut perbedaan pendapat adalah hak positif dalam penanganan perkara untuk memastikan pengambilan keputusan akhir dilakukan dengan matang dan dapat dipertanggungjawabkan.Diketahui, Brigjen Pol Endar Priantoro pada Selasa (4/4) melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan.Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.\"Ini sudah diperpanjang, tetapi tanpa alasan yang jelas saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK. Itu nanti akan kami uji, baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya,\" kata Endar.Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.Kapolri, dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.(sof/ANTARA)
Pemerintah Tidak Main-main Memberantas Mafia Perdagangan Orang
Batam, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak main-main untuk memberantas mafia perdagangan orang.“Tindak pidana perdagangan orang itu adalah tindak pidana yang sangat keji untuk kemanusiaan dan pemerintah sudah mempunyai undang-undang tentang ini,” ujarnya di Batam Kepulauan Riau, Rabu (5/4).Kedatangannya ke Batam, juga sekaligus mengingatkan kepada mafia-mafia yang terlibat dengan kasus ini, baik itu oknum yang ada di pemerintahan maupun swasta agar jangan main-main dengan tindak pidana perdagangan orang.“Ini peringatan melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah mempunyai daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu,” kata dia.Dia menyebutkan, setelah pembahasan perdagangan orang di Batam ini, pihaknya juga akan langsung mengolah data-data yang diterima untuk kemudian diproses.“Pemerintah tidak akan main-main, karena nanti itu sesudah di Jakarta, kami akan olah data-data yang diterima dari sini. Tentu sudah banyak sumber yang harus kami periksa kebenaran terlebih dahulu, sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkah bisa ditentukan,” katanya.Yang jelas kata dia, kasus tindak pidana perdagangan orang ini sangat membahayakan dan mengancam kemanusiaan serta melibatkan uang banyak.“Bukan hanya jiwa manusianya, tapi kemanusiaan. Kalau orang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu seperti di kapal maupun di kebun-kebun tapi tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya, yang seperti itu harus ditindak secara bersama-sama,” ujar Mahfud.(sof/ANTARA)
Diundur Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin
Jakarta, FNN - Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, diundur menjadi tanggal 11 April 2023, pukul 14.00 WIB.\"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan,\" kata Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad dihubungi di Jakarta, Rabu.Dia meminta agar sahabat AU yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.Ia menyebut sejumlah elemen yang bergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum, di antaranya PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi.Rahmat mengatakan Sahabat Anas Urbaningrum dibentuk 15 Juli 2010 karena terpanggil oleh satu kesadaran bersama, yaitu menemani dan mengawal Anas dalam kiprahnya untuk Indonesia.Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama mengatakan mereka telah siap menjemput Anas Urbaningrum.Raihan menambahkan bahwa bebasnya Anas Urbaningrum disambut sukacita oleh para aktivis, terutama keluarga besar HMI.\"Mas Anas adalah bagian dari keluarga besar HMI, yang pernah menjadi Ketua Umum PB HMI. Bebasnya Mas Anas merupakan peristiwa yang menggembirakan bagi keluarga besar HMI,\" katanya.(ida/ANTARA)
Sekjen Gerindra Akui Bertemu Khofifah Indar Parawansa di Surabaya
Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui bertemu Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dalam pertemuan tertutup di Surabaya, Senin (3/4).\"Kami bertemu Ibu Khofifah Indar Parawansa di Surabaya. Pertemuan itu, pertemuan pertama kami untuk menyampaikan salam Pak Prabowo kepada Bu Khofifah,\" katanya di Jakarta, Rabu.Muzani mengungkapkan Ketua Umum Gerindra Prabowo dan dirinya sebenarnya sudah beberapa kali bertemu dengan Khofifah.Namun, pada pertemuan Senin (3/4), Muzani menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan Jawa Timur kepada Khofifah.\"Tentang perkembangan ekonomi, perkembangan pembangunan. Ibu Khofifah menjelaskan banyak hal tentang pembangunan dan ekonomi yang berkembang di Jawa Timur,\" katanya.Muzani pun tidak menampik bahwa pembicaraannya dengan Khofifah terselip pembahasan isu politik saat ini.\"Ada dibicarakan (politik), tapi sedikit,\" ujarnya.Ketika ditanyakan, apakah pembahasan politik itu mengenai Khofifah yang berpotensi menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo.Muzani tidak menjawab secara jelas. Tetapi, menurut dia, ada banyak tokoh yang layak mendampingi Prabowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.\"Banyak tokoh, banyak orang yang cukup layak untuk bisa mendampingi Pak Prabowo. Tetapi sekali lagi, yang paling penting adalah parpol yang mengusungnya,\" katanya menegaskan.(ida/ANTARA)
Penindakan Korupsi Harus Bisa Mengembalikan Kerugian Negara
Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa penindakan korupsi harus bisa mengembalikan kerugian keuangan negara atas praktik kejahatan, dan bukan semata-mata fokus memenjarakan terpidana korupsi tersebut.“Proses penindakan hukum terhadap pelaku tindak korupsi harus berjalan beriringan antara upaya pemenjaraan dan pengembalian kerugian keuangan negara, bukan hanya salah satu saja,” kata Arsul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.Menurut Arsul, perlu ada revisi terhadap UU Tindak Pidana Korupsi agar undang-undang tersebut lebih sesuai dengan Konvensi PBB tentang Anti-Korupsi (UNCAC) tahun 2003.Apalagi, Indonesia juga sudah meratifikasi konvensi tersebut, sehingga UU Tipikor yang sekarang berlaku perlu disesuaikan dengan UNCAC.Sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial, menurut Arsul harus diartikulasikan ke seluruh aspek kehidupan. Ia mencontohkan pengartikulasian tersebut dapat dilakukan melalui rasio pajak dan transparansi.“Salah satu bentuk artikulasi sila keadilan adalah transparansi yang semakin jelas terhadap mekanisme penganggaran, tidak ditutupi atau malah dikaburkan,” katanya.Pernyataan itu disampaikan Arsul Sani saat menjadi narasumber pada diskusi Empat Pilar, Kerja sama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dengan Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI.Acara tersebut berlangsung di Media Center MPR/DPR, Rabu. Tema yang dibahas dalam diskusi tersebut adalah, \"Polemik Rp349 T, Peran Legislator Ungkap Keadilan Sosial Demi Selamatkan Pajak Negara\".Sebelumnya, anggota MPR Ir. Kamrussamad menekankan akhir dari skandal Rp349 triliun yang menyeret Kementerian Keuangan harus mendukung perbaikan tata kelola pemerintah.“Selama ini, kita mengakui reformasi birokrasi telah berjalan dengan baik. Tetapi, karena kasus ini, kemungkinan masih akan melahirkan tersangka baru, bisa dikatakan bahwa sebenarnya reformasi perpajakan belum selesai. Terbukti masih ada kegagalan yang harus dievaluasi,” kata Kamrussamad.(ida/ANTARA)