ALL CATEGORY
Para Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Seharusnya Sudah Bisa Ditangkap, termasuk SMI
Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijkakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78 Berdasarkan data PPATK dan data intelijen yang mengungkap keterlibatan ratusan pegawai di Kemenkeu, diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari transaksi janggal sebesar Rp 349 Triliun. Konon kerugian negara mencapai 530 Triliun hampir 20% APBN. Seharusnya sudah bisa langsung diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH), baik oleh Kepolisian, Kejaksaan Agung maupun KPK. Tindak Pidana Pencucian Uang sangat tidak disukai karena akibatnya lebih berbahaya dari Tindak Pidana Korupsi. Bahkan sangat tidak disukai oleh dunia. Karena menyangkut dana yang sangat luar biasa. Yang terlibat adalah orang yang sangat lihai. Paling paham mengenai seluk beluk dan selik melik keuangan. Sangat pintar untuk menutupi kejahatannya. Sehingga pasal UU tentang TPPU tidak menggunakan asas praduga tidak bersalah seperti Tindak Pidana Korupsi. Tetapi menggunakan asas Pembuktian Terbalik. Para pejabat atau siapapun yang dicurigai kekayaan dan pendapatannya, bisa langsung ditangkap. Mereka yang harus membuktikan darimana dana atau kekayaan tersebut mereka peroleh. Bukti dan fakta yang sudah dipunyai dan diungkap PPATK semestinya sudah bisa bagi Aparat Penegak Hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan atau KPK melakukan penindakan segera mungkin. Mahfud Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI dan Komisi III DPR RI membeberkan bahwa data yang dipaparkan oleh Sri Mulyani (SMI) Menkeu sebelum, jauh dari fakta. Menurutnya, ada sejumlah data yang tidak dilaporkan ke Sri Mulyani dari bawahannya. Pengakuan SMI bahwa keterlibatan bawahannya di Kemenkeu hanya 3 triliun, fakta sebenarnya menurut data PPATK dan intelijen malah sangat besar. Sangat terkesan Sri Mulyani (SMI) melindungi anak buahnya. Perbuatan SMI secara hukum bisa dikategorikan melakuan “pembiaran”, dan “menghalang-halangi penberantasan” Tindak Pidana Pencucian Uang, bahkan lebih jauh SMI dengan “sengaja memperkaya” orang lain yakni para pejabat bawahannya di Kemenkeu. Dengan tiga unsur tersebut SMI bisa terkena pasal Tindak Pidana Korupsi. Dengan bukti tersebut aparat penegak hukum juga sudah dapat menetapkan SMI sebagai tersangka. Begitu juga dengan atasan SMI. Presiden Jokowi. Jika tidak melakukan tindakan melakukan pemberhentian SMI sebagai Menkeu. Di kategorikan juga melakukan tindakan 3 unsur tersebut. Bisa dikenakan Pasal Tindak Pidana Korupsi. Menyangkut kasus TPPU Rp. 349 Triliun yang jumlahnya luar biasa dalam sejarah negara Indonesia. Masyarakat yang cinta NKRI harus “mendesak” Aparat Penegak Hukum harus segera bertindak. Seharusnya tidak ada cerita kemiskinan meningkat ataupun utang Negara bertambah. Jika Kemenkeu berjalan baik dan Menteri nya benar-benar mengawasi pegawainya. Pendapatan Negara akan bisa mesejahterakan rakyat. Bandung, 30 Maret 2023
Pembatalan Tuan Rumah U-20 Momentum Berbenah
Jakarta, FNN - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA menjadi momentum berbenah membangun tata kelola keamanan industri sepak bola di Tanah Air.Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyebut, pernyataan resmi FIFA mengenai pembatalan itu terkait dengan tragedi Kanjuruhan masuk akal.\"FIFA menilai bahwa infrastruktur industri boleh di Indonesia belum siap, terutama bidang keamanan,\" kata Bambang.Menurut Bambang, kasus Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang belum tuntas menjadi sorotan internasional. Proses hukum tidak menyentuh siapa yang harus bertanggung jawab pada keselamatan dan keamanan penonton.\"Ini menjadi catatan problematika pengamanan industri sepak bola,\" ujarnya.Selain itu, Bambang juga menyoroti penerbitan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Sepak Bola dalam rangka untuk mewujudkan kompetisi yang aman, nyaman, tertib dan lancar, ternyata belum bisa meyakinkan otoritas industri sepak bola dunia terkait dengan faktor keamanan dan keselamatan kompetisi tersebut.Bambang menuturkan bahwa kasus Kanjuruhan secara normatif sudah selesai di pengadilan yang memutuskan tidak ada yang salah terkait dengan hilangnya nyawa 135 penonton Arema.Ia berpendapat bahwa tidak adanya aktor yang bertanggung jawab pada tragedi tersebut juga memunculkan asumsi tidak ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban bila ada problem keamanan dalam pelaksanaan Piala Dunia U-20 bila tetap digelar di Indonesia.\"Apalagi, hal ini juga ditunggangi dengan isu politik dan identitas keagamaan yang meningkatkan faktor risiko ancaman keamanan,\" ujarnya.Batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 menimbulkan kekecewaan dan kesedihan bagi pencinta sepak bola, pemain, dan semua pihak. Namun, lanjut dia, kesedihan itu hendaknya tidak harus berlarut-larut.Karena kesedihan batalnya Indonesia jadi tuan rumah, menurut dia, tidak sebanding dengan kesedihan para orang tua, saudara, dan anak dari 135 suporter yang meninggal di Stadion Kanjuruan.\"Tak sebanding pula dengan kekecewaan proses hukum yang tidak pernah menyeret pada siapa yang bertanggung jawab pada hilangnya nyawa korban,\" katanya.Untuk itu, lanjut Bambang, hendaknya pembatalan ini menjadi momentum membangun tata kelola keamanan industri olahraga, khususnya sepak bola yang lebih profesional, yang terpisah dari campur tangan kepolisian, yang menjadi regulator sekaligus operator pengamanan industri olahraga selama ini.Industri sepak bolah di Indonesia, kata dia, akan terus bergulir meski tidak menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.\"Sudah waktunya pengamanan industri diserahkan kepada penyedia jasa pengamanan industri pula,\" kata Bambang.(sof/ANTARA)
Pemberi Gratifikasi Kepada Rafael Alun Akan Dianggil KPK
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil pihak pemberi gratifikasi kepada mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.\"Para pemberi gratifikasi ini pada perjalanannya nanti tentu akan dimintai keterangan,\" kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.Asep mengatakan setelah penetapan tersangka terhadap Rafael, penyidik KPK akan mulai memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.KPK juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil istri RAT untuk dimintai keterangan sebagai saksi.\"Siapa pun yang terkait dengan perkara tersebut, dan kita merasa perlu untuk melakukan pembuktian dan keterangan, tentu kita akan mintai keterangan,\" ujarnya.KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar selama periode 2011-2023.Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan setelah ditemukan dua alat bukti dugaan korupsi dan pihak yang dipertanggungjawabkan secara hukum.Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.Saat melakukan penganiayaan tersebut, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy pun kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II guna mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. Rafael Alun Trisambodo pun dipecat dari statusnya sebagai aparatus sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan Menkeu Sri Mulyani menyetujui pemecatan Rafael tersebut. Pemecatan itu merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal Kemenkeu usai menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi.Ia menjelaskan temuan bukti yang menyebabkan RAT dipecat berasal dari tiga tim audit investigasi, yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud.(sof/ANTARA)
KPK Mengecek Kabar Artis Berinisial R Terkait Rafael Alun
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi soal artis berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.\"Inisial R itu siapa? Ini sedang kami dalami. Apakah R itu huruf depannya atau itu ada di tengah atau ada di ujung. Itu yang sedang kita dalami. Yang jelas ada R-nya,\" kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, KamisPada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK akan terlebih dulu soal laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) soal dugaan keterlibatan artis inisial R tersebut.\"Kami nanti akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan dimaksud, tapi tiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut,\" kata Ali.Ali juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan untuk memberikan informasi yang relevan dengan proses penyidikan lembaga antirasuah tersebut.\"Kami berharap masyarakat yang punya data dan informasi terkait dengan perkara yang sedang kami tangani, silakan disampaikan,\" ujarnya.Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.(sof/ANTARA)
Plh Dirjen Minerba Mangkir dari Panggilan KPK
Jakarta, FNN - Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba (Mineral dan Batubara) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris Froyoto Sihite mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).\"Hari ini terjadwal untuk dimintai keterangan, tapi sampai sore hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir,\" kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.Asep juga mengatakan pihak KPK tidak menerima keterangan mengenai alasan yang bersangkutan batal memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.Penyidik KPK selanjutnya akan melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Idris dan berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan tersebut.\"Tentu kami akan melayangkan pemanggilan yang kedua agar yang bersangkutan bisa hadir,\" ucapnya.Untuk diketahui, KPK telah menggelar penyidikan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM dan menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.Asep mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.Dalam penyidikan kasus tersebut KPK telah menggeledah sejumlah lokasi antara lain kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar.Terkait temuan itu, Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.\"Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu,\" tutur Asep.(sof/ANTARA)
Terkait Pencapresan Anies, NasDem Minta Ganjar Bersyukur ke Surya Paloh
Jakarta, FNN - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya meminta agar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersyukur kepada Ketua Umum NasDem Surya Paloh terkait dengan pendeklarasian Anies Baswedan yang telah memberikan efek positif pada citra perpolitikannya di Indonesia.\"Harusnya Ganjar Pranowo itu bersyukur kepada Surya Paloh. Karena apa? Karena dengan dideklarasikannya Anies Baswedan oleh SP dan Partai NasDem, kartu Ganjar dibuka,\" ujar Willy di Hotel Akmani Jakarta, Kamis.Dengan NasDem mendeklarasikan Anies, menurut dia, turut membuka kartu calon lainnya, Ganjar Pranowo, untuk melakukan pencapresan. Pasalnya, selama ini Ganjar terlihat dikucilkan oleh partainya sendiri.\"Kalau tidak sebelumnya, ya, dihina-hina di partai sendiri. Lihat saja ini jejak digital yang tidak bisa dihapus, yang tidak bisa dihapus itu \'kan jejak digital,\" katanya.Willy menilai bahwa mendeklarasikan Anies turut menyelamatkan demokrasi Indonesia. Hal ini juga dinilai untuk menghindari terjadinya kongkalikong.\"SP mematirkan diri di sana. Jadi teman-teman semua, kadang-kadang kalau berbicara ganteng, AHY lebih ganteng daripada Anies Baswedan. Kalau bicara kaya, Prabowo lebih kaya daripada Anies Baswedan. Akan tetapi, yang untuk wis wayahe itu, tidak perlu ganteng, tidak perlu kaya, karena apa? Wis wayahe pak, ini it\'s time-nya Anies Baswedan. Jadi kenapa?\" tutur dia.Sebelumnya, hasil survei PolMark Research Center (PRC) mencatat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memiliki elektabilitas paling tinggi sebagai kandidat calon presiden (capres) pada tahun 2024 di 78 daerah pilihan (dapil).Founder dan CEO PolMark Indonesia Eep Saefulloh Fatah mengungkapkan elektabilitas Ganjar mencapai 22,8 persen. Adapun posisi kedua ditempati oleh Menteri Pertahan (Menhan) Prabowo Subianto sekitar 17,4 persen dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 13,9 persen.\"Ganjar Pranowo 22,8 persen, Prabowo 17,4 persen, dan Anies 13,9 persen,\" ucap Eep.(sof/ANTARA)
Fahri Hamzah Dorong TAP MPR Dihidupkan Kembali untuk Urai Problem Konstitusional dan Ketatanegaraan
JAKARTA, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mendorong untuk mengaktifkan kembali kewenangan MPR RI, berupa Ketetapan (TAP) MPR RI. Hal itu dilakukan untuk mengurai problem konstitusional dan ketatanegaraan saat ini. \"Jika intervensi politik tingkat tinggi diperlukan dalam mengurai kebuntuan politik, maka yang melakukannya adalah sebuah lembaga yang cukup kuat dalam sejarahnya,\" kata Fahri, Kamis (30/3/2023). Hal ini disampaikan Fahri Hamzah dalam bedah buku \'PPHN Tanpa Amandemen\' karya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Gedung DPR/MPR, Rabu (29/3/2023) sore. Di dalam hirarki peraturan perundangan, kata Fahri, TAP MPR berada pada di urutan kedua di bawah UUD 1945. Dimana TAP MPR, diatur dalam pasal 7 UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang dimaksud dengan Ketetapan MPR tersebut adalah TAP MPRS dan TAP MPR sampai tahun 2002. \"Artinya, MPR RI tidak lagi bisa membuat ketetapan, karena ketetapan produk di atas tahun 2002 tidak masuk dalam hirarki peraturan perundangan. Maka penjelasan Pasal 7 UU 12 Tahun 2011 mutlak harus dihapus dengan Revisi Undang-Undang,\" ujarnya. Dengan demikian dengan dihapusnya pasal tersebut, diharapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bisa ditetapkan sebagai TAP MPR. Menurut Fahri, bangsa besar seperti Indonesia dapat saja ditengah jalan menghadapi tantangan yang berasal dari luar dan dari dalam negeri. Dari luar misalnya, apabila terjadi perang yang berdampak pada kawasan di Indonesia. \"Dari dalam bisa terjadi misalnya, apabila kita membaca ada kesalahan yang berulang-ulang serta berpotensi menciptakan bom waktu dalam demokrasi kita. Sebut saja kesalahan berulang-ulang dalam penyelenggaraan Pemilu yang akhirnya berakibat pada buruknya sistem politik dan kacaunya sistem ketaatanegaraan,\" tandasnya. Kemudian terjadi perdebatan tentang sistem proporsional terbuka dan tertutup dalam pemilu misalnya, sebagai koreksi atas degradasi mentalitas pemilih dan yang dipilih. Fahri berpandangan perlunya instrumen yang bisa mengkoreksi sistem representasi secara fundamental yang akan berakibat pada perbaikan sistem politik dan penyelenggaraan negara secara utuh. \"Katakanlah jika implikasi dari perubahan itu dapat disetarakan dengan terjadinya reformasi jilid dua pasca amandemen konstitusi dan jatuhnya rezim orba seperempat abad yang lalu. Maka kita tidak bisa lagi membiarkan ini menjadi aspirasi yang meledak dan menjadi demonstrasi dan kerusuhan. Jadi, selayaknyalah MPR RI mengambil inisiatif untuk lahirnya sebuah ketetapan yang mengoreksi jalannya sistem Pemilu dan sistem politik yang ada sekarang,\" tegasnya. Ia menegaskan TAP MPR itu, harus lahir dalam keadaan darurat. Bisa dikatakan sebagai Perppu di kamar legislatif untuk melakukan koreksi jalur cepat ketatanegaraan kita. Oleh sebab itu, perlu dipikirkan secara lebih serius situasi ke depan yang diakibatkan oleh pembiaran terus menerus dan kesalahpahaman yang tidak ada jalan keluarnya atau jalan buntu Konstitusi (contitutional deadlock), baik oleh DPR, Presiden dan juga Mahkamah Konsitusi. Dalam kesempatan ini ia menyampaikan 7 (tujuh) catatan untuk mengingatkan semua pihak, khususnya para politisi dan pengambil kebijakan tertinggi akan pentingnya kewaspadaan agar jangan sampai bangsa ini menghadapi jalan buntu. (Ida)
Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang Penyelundupan Emas Rp189 Triliun: Sri Mulyani atau Dirjen yang Bohong?
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KEPALA PPATK, Ivan Yustiavandana, bersama Menko Polhukam yang sekaligus Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD, memberikan penjelasan sangat baik di hadapan Komisi III DPR. Mahfud memenuhi janjinya, membuka data agregat dugaan pencucian uang di kementerian keuangan sejelas-jelasnya, meskipun terlihat banyak rintangan yang dihadapi, termasuk dari beberapa anggota DPR yang terkesan menebar ancaman pidana dengan alasan membuka informasi rahasia. Penjelasan Mahfud sangat mencerahkan, yet konfirmasi dugaan pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan, sebesar Rp349 triliun. Dari penjelasan ini banyak hal yang dapat dibedah dan diungkap lebih dalam lagi. Salah satu topik yang sangat penting dan wajib diusut tuntas adalah terkait dugaan pencucian uang oleh perusahaan impor, tepatnya penyelundup emas senilai Rp189 triliun. Lapaoran ini sudah diserahkan secara langsung, by hand, kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 2020. Kepala PPATK juga menjelaskan, dugaan pencucian uang dengan modus yang sama, penyelundupan impor emas senilai Rp180 triliun, juga sudah dilaporkan pada 2017, secara langsung kepada pejabat Bea Cukai. Kedua perusahaan penyelundup tersebut diduga terafiliasi dengan pemilik yang sama. Untuk kasus ini, Sri Mulyani mengaku tidak menerima laporan tersebut, baik yang 2017 maupun 2020. Setelah diserahkan bukti tanda terima, pejabat eselon satu Kementerian Keuangan tersebut akhirnya mengakui menerima laporan tersebut. Tetapi, kasusnya kemudian “dikecilkan” atau “ddikorupsi”, menjadi kasus pajak, padahal ini merupakan kasus bea cukai terkait penyelundupan. Menurut Mahfud, Sri Mulyani tidak mempunyai akses terhadap laporan PPATK yang diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Artinya, Sri Mulyani tidak bisa mengendalikan anak buahnya di Kementerian Keuangan! Sungguh bahaya! Bukankah Kementerian Keuangan merupakan yang terbaik dalam melakukan reformasi birokrasi? Maka itu, yang menjadi pertanyaan penting adalah, apakah benar Sri Mulyani tidak mempunyai akses terhadap anak buahnya? Atau anak buahnya siap menjadi penyangga, siap berkorban? Total dugaan pencucian uang ini mencapai Rp369 triliun, tidak bisa diabaikan. Mahfud wajib mengawal agar kasus penyelundupan ini dapat diusut tuntas. Terbukti, Kementerian Keuangan tidak bisa diandalkan untuk menyidik kasus ini, karena adanya benturan kepentingan. Karena penyelundupan ini kemungkinan besar melibatkan orang dalam Bea dan cukai, sehingga tidak mungkin minta mereka melakukan penyidikan. Mahfud wajib bongkar tuntas kasus ini, dan minta penyidik dari luar Kementerian Keuangan untuk menangani kasus ini, dikawal masyarakat, memberikan status penyidikan kepada masyarakat secara berkala. (*)
Indonesia Tidak Akan Punya GBK tanpa Penolakan terhadap Israel
Jakarta, FNN - Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) akhirnya mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-210 kurang dari dua bulan sebelum turnamen seharusnya dimulai. Keputusan ini diambil setelah masyarakat dan politikus di negara mayoritas Muslim itu menolak partisipasi Israel. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan atas keputusan tersebut sebagaimana diterima FNN Kamis (30/03/2023) antara lain: Berkaitan dengan pembatalan Indonesia oleh FIFA sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut: Pertama, kami sangat menyesalkan dan bersedih bahwa akhirnya FIFA membatalkan status tuan rumah Piala Dunia U-20. Ini tentu menjadi pelajaran berharga. Sikap yang kami sampaikan sejak awal, tidak pernah menolak Piala Dunia U-20 digelar di Indonesia. Apa yang kami sampaikan adalah hal yang fundamental guna menyuarakan kemanusiaan dalam hubungan antarbangsa dengan menolak kehadiran Israel serta potensi kerentanan sosial dan politik yang akan ditimbulkan oleh kehadiran Timnas Israel. Sikap kami ini sama dengan FIFA ketika mencoret Rusia dari babak playoff Piala Dunia, jadi ada presedennya. Kedua, sikap yang kami sampaikan memiliki landasan kuat secara konstitusi dan juga historis. Suara menolak kehadiran Israel adalah suara kemanusiaan, bukan kehendak politis. Kesadaran sejarah juga harus terus diperkuat. Untuk diingat, Stadion Gelora Bung Karno (GBK) lahir sebagai penolakan terhadap Israel. Ketiga, kami telah melakukan komunikasi dengan pemerintah tentang sikap PDI Perjuangan dan potensi kerentanan politik dan sosial jika Israel tetap bertanding di Indonesia sejak bulan Agustus 2022. Kami bertemu dengan Menteri Luar Negeri dan beberapa bulan kemudian dengan Menteri Sekretaris Negara. Sikap kami muncul setelah Israel dipastikan lolos kualifikasi. Dengan harapan agar bisa dicari solusi yang terbaik, salah satunya dengan memindahkan pertandingan Israel di negara tetangga terdekat. Sehingga U-20 tetap bisa diselenggarakan di Indonesia minus Israel. Keempat, PDI Perjuangan menyampaikan terima kasih atas upaya pemerintah dan pengurus PSSI saat ini yang sudah mencoba dengan keras untuk mencari solusi dengan melobby FIFA. Tekad kita yang paling penting, adalah membangun kesebelasan sepakbola yang handal lambang supremasi olahraga diluar bulu tangkis. Ini harus menjadi tujuan utama dalam politik olahraga. (sws).
Mahfud Menang Telak, Data Berbeda, Moral Sri Mulyani Drop
Jakarta, FNN – Akhirnya, rapat kerja antara Komisi III bersama Menkopolhukam, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU), Mahfud MD, yang ditunggu-tunggu oleh publik berlangsung kemarin. Rapat yang berlangsung sejak siang hingga hampir tengah malam itu pun, seperti sudah diduga, berlangsung dengan seru dan panas. Namun, walaupun dikeroyok oleh DPR, seperti juga sudah kita duga, Mahfud MD tetap menang telak. Di awal rapat, Mahfud MD langsung ‘menyerang” tiga orang anggota Komisi III yang menantangnya, yakni Benny K. Harman, Asrul Sani, dan Arteria Dahlan. Di tengah hujan interupsi, Mahfud tetap mengklarifikasi perihal kewenangannya mengumumkan perihal transaksi mencurigakan 349 T di Kemenkeu yang dipertanyakan oleh Komisi III pada rapat sebelumnya. “Skornya 5 : 0. Jadi, memang sudah terlihat dari awal memang mau keroyok Mahfud dan itu kan kompak DPR. Tapi Mahfud jelas di atas, dua hal dia lampaui para pengeroyok itu,” ujar Rocky Gerung dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Kamis (30/3/23) dalam diskusi yang dipandu oelh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu. Dua hal yang dimaksudkan Rocky adalah; Pertama, secara moral Mahfud tinggi karena dia mempersoalkan sesuatu yang potensial delik. Jadi, netizen dan seluruh masyarakat Indonesia bahkan 300% mendukung Mahfud. Di situ konyolnya DPR, mereka mau dipilih rakyat, tapi kenapa mereka mau menghalangi penegakan hukum. Kedua, tentu Mahfud lebih banyak datanya. Di dalam rapat tersebut Mahfud bahkan mengatakan bahwa ini bisa juga data dari intelijen. Kalau data intelijen maka memang dimaksudkan untuk membongkar sesuatu. Mahfud mengambil risiko itu karena dia tahu bahwa Jokowi juga tidak mungkin melarang dia untuk mengajukan masalah itu ke publik. Jadi, kira-kira itu setting rapat kemarin. Yang mengejutkan, dari rapat tersebut juga terungkap bahwa data yang disampaikan oleh Mahfud sama sekali berbeda dengan data yang disampaikan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan, pada rapat sebelumnya dengan Komisi XI DPR. Menyimak pernyataan Mahfud dan PPATK, pertanyaannya kemudian adalah apakah Sri Mulyani berbohong atau dia dibohongi oleh para bawahannya sehingga data-data yang diucapkan oleh Sri Mulyani dengan sangat PD di Komisi XI ternyata salah. “Saya kira Sri Mulyani dikelilingi oleh tukang jilat sebetulnya, karena mereka tahu bahwa kalau ini dibongkar itu ke mana-mana kasusnya. Jadi, kira-kira dia di-brief dengan data yang dimanipulasi. Bukan palsu, tapi dimanipulasi supaya seolah-olah itu bisa meneduhkan suasana,” ujar Rocky. Menurut Rocky, Sri Mulyani tidak paham bahwa sesuatu yang sudah masuk di dalam tatapan publik itu tidak mungkin berhenti lagi. Jadi, apapun yang mau dijadikan alibi oleh Sri Mulyani, akan berhadapan dengan tekanan publik. Semakin publik menekan, semakin Mahfud merasa bahwa dia mendapat dukungan. Oleh karena itu, Mahfud dengan sangat percaya diri mengatakan bahwa data yang ada pada Sri Mulyani, kira-kira dia mau bilang, itu data yang sudah diedit oleh bawahannya. Meski Mahfud masih berbasa basi tentang Sri Mulyani, kata Rocky, tapi jelas bahwa Sri Mulyani drop moralnya, jauh di bawah Mahfud. Kalau Sri Mulyani, misalnya, datang ke DPR dan mengatakan bahwa dia punya data tapi datanya mungkin masih perlu diverifikasi, kemudian mempersilakan DPR membentuk Pansus, itu baru satu paket dengan keinginan publik atau netizen. Tetapi, fakta yang terjadi Sri Mulyani tetap defensif. Rocky juga mengatakan bahwa jatuhnya moral Sri Mulyani menunjukkan bahwa dia sudah selesai. Apalagi publik juga mungkin menganggap bahwa Sri Mulyani berbohong. Publik lebih percaya pada Mahfud. Mahfud mengandalkan juga bahwa data itu bahkan sudah diverifikasi oleh oleh BIN sebagai data yang boleh dibocorkan. Kira-kira begitu. (ida)