ALL CATEGORY

Masih Ada 20 Persen Jamaah Haji yang Belum Melunasi, Deadline Hari Ini

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia telah menetapkan waktu pelunasan biaya haji reguler mulai tanggal 11 April hingga 5 Mei 2023. Namun sampai hari ini, Rabu (3/5/2023) atau H-2 batas waktu pelunasan, masih ada sekitar 20 persen jamaah haji reguler yang belum menyelesaikan tanggung jawab. Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat. KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat. Sayangnya, menjelang penutupan pelunasan biaya haji reguler, masih banyak kuota jamaah yang belum terpenuhi. Hal ini disampaikan Artha Hanif selaku Ketua Harian Forum SATHU dalam konferensi pers yang digelar di Wisma MAKTOUR, Jakarta, Rabu (3/5/2023). Artha menyampaikan hingga saat ini masih ada sekitar 20% kuota dari jemaah haji reguler yang belum terpenuhi. Padahal waktu yang ditetapkan pemerintah tinggal dua hari lagi untuk pelunasan biaya haji. Sementara itu Artha juga menyampaikan bahwa jemaah haji khusus sudah hampir memenuhi kuota yang ditetapkan pemerintah untuk pelaksanaan haji 1444 H atau 2023 M. \"Alhamdulillah kuota haji khusus tahun ini sejumlah 17.680. Insya Allah besok batas waktu terakhir. Sampai saat ini tinggal beberapa saja kuota yang tersisa. Setelah ini kita akan melakukan proses penggabungan bagi mereka penyelenggara haji khusus yang tidak siap membawa bendera sendiri untuk kemudian bergabung,\" ujar Artha. Artha menjelaskan bahwa hingga hari ini, masih ada kuota jemaah haji reguler yang belum terpenuhi. \"Sampai hari ini kita mendapat informasi bahwa pemenuhan kuota jemaah haji reguler masih menyisakan 20 persen yang belum terserap. Masih ada waktu sampai tanggal 5 mudah-mudahan terisi,\" kata Artha. Tanggal 5 Mei 2023 adalah waktu terakhir untuk menyelesaikan biaya pelunasan haji reguler. \"Apabila kuota 20 persen jemaah haji reguler ini atau sekitar 40 ribu jemaah tidak terpenuhi, ini yang kemudian menjadi pertanyaan yang harus dijawab. Apakah ada sisa kuota yang tidak terpakai sementara waktu keberangkatan haji sudah semakin dekat?\" beber Artha. Untuk kloter pertama jemaah haji reguler rencananya akan diberangkatkan sekitar tanggal 24 Mei 2023. Jadi pemerintah memiliki tugas untuk memenuhi 20 persen kuota haji reguler ini atau mengambil langkah lainnya. Terkait jemaah haji khusus, Artha menyampaikan bahwa Forum SATHU akan berangkat ke Arab Saudi untuk menyelesaikan persiapan fasilitas haji bagi jemaah haji khusus. \"Kami akan menunaikan tugas kami sebagai Forum SATHU terkait kuota haji khusus ke Arab Saudi bertemu Kementerian Haji Saudi Arabia terkait bentuk pelayanan ibadah haji 2023. Karena ada perubahan mekanisme yang ekstrem. Jangan sampai nanti setelah semua sudah selesai baru kemudian diminta keterlibatan kita untuk membantu mengisi sisa kuota ini, sementara ada sekitar 100 ribuan jemaah haji khusus yang antre kuota. Setiap tahun jemaah haji khusus dapat 8 persen, jadi 100 ribuan jemaah ini baru akan berangkat 7-8 tahun ke depan,\" beber Artha. Ia berharap agar pemerintah bisa mengajak duduk bersama agar bisa mendapatkan solusi yang terbaik terkait kuota jemaah haji ini. \"Kita sangat siap mengisi kuota jemaah haji reguler yang tersisa dengan jemaah haji khusus, asalkan jangan disampaikan secara mendadak,\" pungkas Artha. (dtk)

Mobil Corp Diplomatic Indonesia Dirampas Pemberontak Sudan

Kejari Kabupaten Bogor Eksekusi Terpidana Penipuan ke Lapas Cibinong ... Fahri Hamzah: Pemimpin Baru Harus Sanggup Memikul Beban Bangsa ke Depan... Prof H Dailami Firdaus Kembali Daftar Jadi Senator DKI Jakarta ... CPA Australia : Usaha kecil di Indonesia akan berkembang pada tahun 2023... Mobil Corp Diplomatic Indonesia Dirampas Pemberontak Sudan... Ajukan Uji Formil ke MK, Partai Buruh akan bongkar Kebobrokan Undang-Undang Cipta Kerja... Nabi Lampung Tembaki Kantor MU Dengan memasuki pasar Indonesia, Little Fox Mall mengumumkan peluncurannya... Slowanderer Hadirkan Lalta, parahyanganpost.com. Satu unit mobil Corp Diplomatik (CD) Indonesia dirampas Pasukan Pendukung Cepat (RSF) yang memberontak terhadap pemerintahan yang sah di Sudan. Selain itu mereka  juga membunuh seorang atase administrasi kedutaan Mesir. Jakarta, FNN - Satu unit mobil Corp Diplomatik (CD) Indonesia dirampas Pasukan Pendukung Cepat (RSF) yang memberontak terhadap pemerintahan yang sah di Sudan. Selain itu mereka  juga membunuh seorang atase administrasi kedutaan Mesir. Hal tersebut disampaikan Duta Besar Republik Sudan untuk Indonesia  Dr. Yassir Mohamed Ali Mohamed dalam jumpa pers di kediamannya, kawasan Patra Kuningan Jakarta, Rabu 3/5. Dalam memberikan keterangan, Yassir didampingi Deputy Head of Mission Sid Ahmed M. Alamain Hamid Alamain. Yassir juga menjelaskan pemberontak telah enam kali melanggar gencatan senjata kemanusiaan, dan melanggar kedaulatan tempat diplomatik asing. Seperti kedutaan Uni Eropa, India, Indonesia, Malaysia, dan jalur diplomatik milik Kedutaan Besar Amerika Serikat. “Saya ingin menjelaskan yang terjadi di Sudan adalah pemberontakan oleh RSF. Jadi keliru kalau ada opini dunia yang mengatakan bahwa yang terjadi di Sudan adalah perang saudara,” terang Yassir. Yassir kemudian menjelaskan kronologi konflik bersenjata  yang terjadi di negaranya itu. Menurutnya, pemberontakan dimulai  Sabtu pagi, 15 April 2023. Dilakukan oleh Pasukan Pendukung Cepat (RSF). Mereka ingin merebut kekuasaan secara paksa dan menyerang sesama rekan Angkatan Bersenjata Sudan (SAF), di berbagai lokasi di ibu kota, Khartoum, dan kota-kota lainnya. Sebelumnya RSF dan SAF bersatu dalam menjaga keamanan Negara. Tetapi kemudian muncul ambisi  RSF untuk mengambil alih keamanan secara sepihak. SAF, berdasarkan tugas konstitusional dan tanggung jawab nasional untuk menjaga keamanan dan stabilitas di negara, tidak memiliki pilihan selain menanggapi serangan tersebut dengan keras. “Sekarang RSF telah diusir dari markas SAF, dan sekitarnya, dan beberapa lokasi sensitif, yang coba direbut RSF, seperti Istana Republik, Bandara Khartoum dan Perusahaan Penyiaran Radio dan Televisi Nasional. Ironisnya, semua lokasi ini dulunya dijaga bersama oleh pasukan SAF dan RSF,” terang Yassir. Yassir juga menjelaskan, dalam upayanya merebut kekuasan,  RSF telah mengerahkan lebih dari empat puluh ribu pasukannya di ibu kota, dengan mobil SUV bersenjata lengkap. Mereka juga merekrut dan melatih anak-anak untuk menjadi pasukan pemberontak.   “Sekarang dipastikan. setelah penghancuran semua sumber dukungan logistik dasar mereka, 85% pasukan mereka menyerah, melarikan diri atau terbunuh,” tambahnya. Yassir memastikan, RSF, kini kehilangan cengkeramannya di beberapa lokasi, dan saat ini berada di posisi yang sangat terdesak. Akibatnya, mereka cenderung memperburuk situasi kemanusiaan, melalui taktik jahat, dengan menargetkan beberapa fasilitas dasar di ibu kota. Akibatnya 69% rumah sakit tidak berfungsi, dan staf medis dievakuasi secara paksa; pekerja darurat dan ambulans menjadi sasaran. “19 tenaga medis tewas. 9 di antaranya diculik dan sejumlah apotek dijarah,” terang Yassir. Dikatakan Yassir, Sudan, dalam perjuangannya melawan pemberontakan ini, telah mendapat dukungan dari Liga Arab, yang mengutuk penyerangan terhadap warga sipil, misi diplomatik dan rumah sakit, dan meminta RSF untuk mengecualikan rumah sakit dari operasi militer. Pada konteks yang sama, Uni Afrika secara samar-samar menggambarkan apa yang terjadi di Sudan adalah masalah internal, dan harus ditangani tanpa intervensi asing; dan semua mediasi dan dukungan kemanusiaan harus dikoordinasikan dengan pemerintah  Sudan. (ph).

Dahsyat, Utang Kita Sebenarnya Rp17.500 Triliun

Oleh Misbakhun -  Anggota DPR RI UTANG pemerintah sebenarnya Rp17.500 Triliun. Jumlah tersebut melebihi 100 persen dari PDB kita yang mencapai Rp15.600 triliun. Di atas adalah total utang pemerintah dalam rangka pembiayaan APBN. Utang menutup defisit pembiayaan APBN.  Kepada siapa kita berutang? Sejak era rezim UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara maka dimulai utang menggunakan mekanisme SBN (Surat Berharga Negara) State Treasury Bond atau lebih dikenal di pasar sebagai SUN (Surat Utang Negara). Era utang bilateral, multi lateral dan utang kepada lembaga donor berkurang sangat tajam prosentasenya seiring dengan naiknya volume APBN kita sehingga besaran defisit naik dan jumlah surat utang makin membesar. SBN atau SUN diserap oleh pasar dan pembelinya bisa perbankan nasional, dana pensiun, lembaga asuransi, BPKH, LPS, BI dan siapapun yang perlu investasi di government bond baik asing maupun nasional. Apakah angka Rp 7.014,58 triliun itu sudah merupakan total utang pemerintah? Secara matematika tanggung jawab pemerintah masih belum. Ada 2 komponen perhitungan utang diluar utang pembiayaan APBN yang belum dihitung dalam struktur komponen utang pemerintah yaitu; (1) Contingency debt (merupakan utang yg menjadi tanggung jawab negara) seperti utang BUMN. Jumlah utang BUMN saat ini hampir mencapai Rp 6.000 triliun. (2) Utang dana pensiun yang saat ini masih menggunakan metode beban langsung di APBN padahal secara aktuaria dana pensiun ini harus dibuatkan pencadangan khusus sebagai beban biaya pensiun untuk ASN, TNI dan Polri. Perkiraan jumlah beban utang pensiun mencapai sekitar Rp 4.500 triliun.  Kedua items di atas tidak pernah masuk dalam perhitungan neraca keuangan negara. Padahal secara best practices di seluruh dunia saat menghitung neraca keuangan negara itu masuk dalam hitungan government debt. Kalau poin utang pembiayaan untuk APBN, contingency debt, dan utang dana pensiun dihitung semuanya masuk dalam neraca keuangan negara maka total utang kita bisa mencapai 7.000+6.000+4.500=17.500 triliun  Jumlah tersebut melebihi 100 persen dari PDB kita yang mencapai 15.600 triliun. Padahal menurut UU No.17/2003 batas utang atau ratio debt kita maksimal 60% dari PDB. Pengelolaan negara secara serampangan dengan utang yang besar bakal jadi beban dan bom waktu yang akan meletus menjadi krisis maha dahsyat melebihi krismon 97/98. (*)

Pemilu Diduga Curang, Jenderal TNI Gerah, Sipil Adem Ayem

Jakarta, FNN - Ini berita bagus yang bisa memberi semangat bagi rakyat Indonesia yang peduli pada negeri melihat situasi perpolitikan yang tidak menentu. Jika dibiarkan bisa berakibat pada disintegrasi bangsa dan NKRI bisa hancur berkeping-keping. Akhirnya dimangsa bulat-bulat oleh bangsa asing terutama Cina yang punya 15 ribu proyek yang akan dibangun atas sokongan para pengkhianatan para elit negeri yang tamak dan rakus. Jenderal tersebut adalah Pangdam Siliwangi yakni Mayor Jenderal Kunto Arief Wibowo. Ini bukan Jenderal kaleng-kaleng. Tanpa memikirkan jabatannya beliau berani bersuara lantang melalui tulisannya di Kompas bulan kemarin dan tidak banyak terekspos medsos. Beliau lakukan itu demi keutuhan NKRI dan tanggung jawab sebagai prajurit yang menjunjung tinggi Sapta Marga yang masih berdarah merah putih bukan berdarah merah bintang kuning. Seperti Jenderal-jenderal yang lain. Maka dari itu kita warga sipil jangan biarkan Jenderal Kunto sendirian. Rakyat seluruh Indonesia harus berdiri di belakangnya malah kalau perlu jadikan beliau wapres ARB supaya posko pemenangan GP=gila porno berantakan dan ARB gak lagi diuya kuya oleh si ijazah palsu dan gerombolan elit di istana laknat. Ini momentum kebangkitan kembali TNI bersama rakyat. Mau tunggu macan-macan dari sipil sudah pada tua-tua walau suara mereka masih lantang dan nyaring seperti Prof. Dr. MAR tapi tidak sama 20 atau 30 tahun yang lalu. Nah ini ada jenderal aktif sebagai Panglima lagi belum kepala 6 umurnya karena masih aktif tidak sama dengan jenderal tua yang udah pensiun yang udah gak ada gigi masih memuji-muji Presiden Widodo seolah-olah dia benar-benar pemimpin yang pekerja keras tapi boong. TNI sangat peka dengan situasi sekarang karena TNI melihat kasak kusuk para elit kekuasaan dan partai ugal-ugalan menabrak konstitusi dan undang-undang dan semua hanya diam seolah-olah mengaminkan saja dan  bisa aja ini menjadi benih-benih kehancuran bangsa maka TNI berteriak yang di wakili Pangdam Siliwangi sebagai peringatan kewarga sipil yang lagi berkuasa. Agar jangan jadi jumawa karena kemerdekaan negeri ini atas jerih payah dan pengorbanan TNI dengan rakyat bukan TNI dengan para elit apalagi dengan elit partai. Kenapa Harus Siliwangi? Ada beberapa alasan untuk menjawab Pertama, cuma Jenderal Kunto yang berani. Soal keberanian jangan tanya kepada TNI mereka sudah teruji di medan pertempuran seperti kalau kita tonton di FB, bagaimana prajurit kita berada di hutan belantara Papua ada sampai 4 hari anggota Kopassus gak makan hanya tergantung di pohon tapi gak mati. Boleh jadi Malikil Maut kasihan karena dia sudah tersiksa tergantung di pohon lantas mati, itu bukan mati secara kesatria. Jadi dibiarkan dia bisa bertahan apa tidak. Boleh jadi kalau sudah gak kuat bertahan baru dicabut nyawanya. Apalagi sudah jadi Jenderal sudah melalui itu semua. Tapi tidak semua Jenderal ada keberanian kehilangan jabatan seperti Jenderal Kunto. Kedua, tradisi Siliwangi yang selalu manunggal bersama rakyat. Yang dahulu kita kenal ada Kolonel Kawilarang prajurit keturunan Manado tapi koq bisa jadi kolonel sampai ke Bandung yang di kenal tidak pernah kompromi dengan kekuasaan kalau sudah melenceng. Ada juga Jenderal HR. Darsono bersama-sama AM FATWA dan Letjen Marinir ALI SADIKIN dkk membentuk Petisi 50 sebagai bentuk protes kepada kekuasaan Jenderal SOEHARTO kala itu menjabat sebagai Presiden. Apalagi cuma presiden ijazah palsu? Bisa jadi Jenderal Kunto mewarisi tradisi ini sebagai trade mark Siliwangi. Sebab peringatan beliau tertuju pada elit sipil. Siapa lagi elit sipil kalau bukan yang berkuasa saat ini. Ada Jendral sich tapi karena udah purna segala-galanya maka dia jadi sipil. Mudah-mudah ini keberkahan bagi rakyat sipil agar bangun dari tidur panjangnya bahwa negeri ini dikit lagi hilang ditelan bangsa lain berkolaborasi dengan penghianat negeri. Dan juga sebagai tanda rezim laknat sekarang bakal berakhir dan busuk di penjara. Dan ARB harus didampingi oleh Jendral seperti ini. Terserah ARB dan partai pendukungnya. Ini kalau jadi kenyataan maka bakal mencret-mencret bunyi petasan dan ambeyen kalangan istana laknat. Semoga. Nun Walqolami wamaa Yasturuun. Wallahul Muwaffiq ... Wallahu A\'lam ... Oleh MOH. NAUFAL DUNGGIO, Aktivis dan Ustadz Kampung, Bekasi, 040523.

Rencana Cak Imin Pengaruhi AHY Gagal

Bogor, FNN - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan ia berencana membujuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk berkoalisi, tetapi misinya itu belum berhasil karena pimpinan Demokrat dinilai tetap teguh bergabung Koalisi Perubahan.Cak Imin, saat jumpa pers selepas bersilaturahmi dengan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan melanjutkan pertemuan empat mata dengan AHY, menyampaikan dia memang berkeinginan menambah jumlah partai politik dalam koalisi.\"Memang dari awal saya punya keinginan terus mengembangkan koalisi. Salah satunya, memperbesar jumlah koalisi KKIR sama KIB. Memang salah satu agenda saya upaya mempengaruhi partai-partai, termasuk rencana saya memengaruhi Mas AHY. Tetapi setelah ketemu, ternyata imannya kuat, karena imannya kuat saya harus hati-hati ngomong-nya,\" kata Cak Imin menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di kediaman SBY Pendopo Puri Cikeas, Jakarta, Rabu malam.Walaupun demikian, dia masih berharap Demokrat dapat mempertimbangkan tawaran untuk bergabung dalam koalisi besar besutan Cak Imin dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, yang mewakili Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).\"Nanti kita tunggu saja, moga-moga sepulang saya dari sini goyah,\" ucap Cak Imin yang disambut suara riuh tawa para awak media.Menurut dia, tawaran untuk masuk dalam koalisi merupakan hal yang biasa dalam politik.\"Namanya juga koalisi harus saling menggoda, siapa tahu, memperbanyak teman apalagi kalau saling mengisi,\" ujar dia.Walaupun demikian, AHY menepis adanya manuver politik yang dilakukan PKB dan Demokrat dalam pertemuan bersama SBY, dan pertemuan antara dirinya dengan Muhaimin.\"Dalam pertemuan empat mata tadi sebetulnya tidak ada yang terlalu jauh, terlalu berlebihan untuk dianggap sebagai manuver politik yang begitu menentukan, karena sejati-nya kita terus berproses, berkomunikasi menghormati perbedaan, menghormati posisi masing-masing,\" kata Ketua Umum Demokrat.Dia menjelaskan perwakilan PKB dan Demokrat di Cikeas mengedepankan etika berpolitik dalam pertemuan, yang artinya para pihak menghormati posisi dan pilihan koalisi masing-masing.\"Kami berdua mengedepankan etika. Kami tahu kami berdua punya standing (posisi, red) saat ini. Saya di Koalisi Perubahan, PKB di KKIR (Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya). Kami saling menghormati, dan itu menurut saya bagus sekali,\" tutur AHY.Ketua Umum PKB dan beberapa pengurus pusat mendatangi kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.Jajaran elite PKB itu pun mengadakan pertemuan dengan SBY bersama Ketua Umum Demokrat AHY dan pengurus teras partai selama lebih dari 1 jam. Selepas pertemuan itu, Muhaimin dan AHY lanjut bertemu empat mata berdiskusi di antaranya mengenai isu-isu politik nasional.Dua pertemuan itu, yang ditutup dengan sesi jumpa pers berakhir pada pukul 22.00 WIB.(sof/ANTARA)

Diduga Membantu KKB, Kadistrik Kenyam Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Jayapura, FNN - Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz menangkap Kepala Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, karena diduga menjadi pemasok senjata api dan amunisi ke KKB.  Dansatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani kepada ANTARA, di Jayapura, Kamis, membenarkan adanya penangkapan Kadistrik Kenyam berinisial MM (37).  Memang benar Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz telah menangkap Kepala Distrik Kenyam di Kenyam.  \"Penangkapan dilakukan bulan April lalu, dan saat ini masih terus didalami,\" kata Kombes Pol. Faizal. Diakui, penangkapan terhadap MM dilakukan karena sebelumnya ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam membantu mendanai KKB wilayah Nduga untuk pembelian senjata dan amunisi  Satgas penegakan hukum Damai Cartenz masih memroses kasus yang melibatkan MM, jelas Faizal.  Sebelumnya satgas Damai Cartenz telah mengamankan 13 senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber dari tangan KKB. Selain senjata api dan amunisi juga diamankan16 magazen, 136 senjata tajam, 76 telepon seluler, 23 HT, empat radio SSB, kamera dan teropong masing-masing tujuh, radio SSB, laptop dan bendera Bintang Kejora masing-masing empat unit.  Sejumlah 13 Senjata api itu diperoleh dari Kabupaten Nduga sebanyak enam pucuk, Kabupaten Jayapura empat pucuk, Puncak dua pucuk senjata api dan satu pucuk dari Kabupaten Jayapura.(sof/ANTARA)

Mahfud Sudah Menyetor Nama Para Pelaku TPPO ke Bareskrim Polri

Yogyakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan telah menyerahkan nama-nama terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri untuk segera ditangkap.\"Nama-nama dan target-nya sudah kita berikan kepada Bareskrim Polri untuk segera dieksekusi, ditangkap pelakunya,\" ujar Mahfud di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis.Mahfud mengaku telah merancang terapi kejut atau \"shock therapy\" terhadap sindikat TPPO dengan menangkap terduga pelaku maupun penyalur di daerah yang tidak ia sebutkan namanya.\"Mungkin hari ini atau besok, atau minggu depan itu sudah kami lakukan,\" ucap dia.Setelah polisi menuntaskan penangkapan, lanjut Mahfud, pihaknya akan terjun ke daerah-daerah dengan menyasar sejumlah instansi yang diduga memiliki andil terkait tindak pidana itu.\"Ditangkap pelakunya dulu baru sesudah itu kami akan ke daerah-daerah. Di pemerintahan, Kemendagri, Kemenkumham, itu yang urusan paspor. Kemudian macam-macam izin di kepolisian, kepariwisataan, dan sebagainya itu semua punya andil,\" tutur dia.Mahfud menuturkan TPPO adalah tindak pidana yang sangat keji karena memperjualbelikan orang laik-nya budak.Menurut dia, sindikat TPPO umumnya menjanjikan kepada korban untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.\"Begitu (korban) mau tanda tangan berbagai surat dia enggak baca lalu diberi paspor kirim ke luar negeri lalu jadi budak tidak digaji, ada yang bekerja di kapal-kapal sampai mati, ada yang dibuang ke laut, ada yang kapalnya dikejar-kejar oleh aparat dan sebagainya,\" ungkap Mahfud.Karena korbannya cukup banyak, menurut Mahfud, pemerintah menyatakan perang terhadap TPPO.\"Sesudah TPPU (tindak pidana pencucian uang) maka peperangan yang harus juga dilakukan adalah juga terhadap kejahatan TPPO,\" tegas Mahfud MD.Kasus penyaluran 20 orang warga negara Indonesia sebagai pekerja migran ilegal di Myanmar adalah salah satu dari banyak kasus TPPO di Tanah Air.\"Yang sekarang agak bermasalah itu adalah yang di Myanmar, karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik sehingga kita sulit masuk dan menentukan satu per satu secara diplomatik, secara hubungan antarnegara. Nah, yang di negara-negara lain sejauh bisa dilacak ya kita jemput kita pulangkan,\" ujar dia.(sof/ANTARA)

Selama Idul Fitri 2023, KPK Menerima 373 Laporan Gratifikasi

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 373 laporan terkait barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023, dengan nilai taksir mencapai Rp240.712.804.\"Laporan tersebut terdiri dari 345 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi,\" kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Kamis.Ipi menjelaskan objek gratifikasi yang dilaporkan terdiri dari tiga cendera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp3.700.000 dan 292 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp164.390.920.Selanjutnya objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp6.400.001 dan 115 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp66.221.883.\"Barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK, dan sebagian lainnya sedang dalam proses dikirimkan oleh para pihak pelapor. Untuk penerimaan gratifikasi berupa makanan telah disalurkan langsung sebagai bantuan sosial atau bansos kepada pihak-pihak yang membutuhkan,\" ujarnya.Ipi mengatakan data di atas adalah data terbaru per tanggal 3 Mei 2023 dan KPK akan segera mengumumkan apabila ada penambahan laporan baik penerimaan maupun penolakan gratifikasi.\"KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi tersebut. Hal ini sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,\" kata Ipi.Sebelumnya, KPK menyampaikan imbauannya melalui Surat Edaran No. 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.KPK terus mengajak masyarakat untuk menghindari praktik gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima, khususnya gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya. Karena tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana.Jika karena kondisi tertentu, seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal gratifikasi diterima.Informasi terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses melalui tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.Pelaporan gratifikasi juga dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id atau surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.(sof/ANTARA)

Cak Imin Upaya Terakhir Istana Membujuk Demokrat untuk Membatalkan Pencapresan Anies

Cak Imin Upaya Terakhir Istana Membujuk Demokrat untuk Membatalkan Pencapresan Anies  Jakarta, FNN – Kunjungan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin, Rabu (3/5/23) ternyata membuka fakta baru bagaimana peta-peta politik makin jelas dan skenario-skenario di belakang layar yang semula dicoba untuk ditutup-tutupi terbongkar. Fakta baru tersebut terungkap dari pengakuan Cak Imin bahwa dia memang datang ke SBY bukan sekadar bersilaturahim dan bernostalgia, tetapi sempat mojok bareng AHY dan menawarkan agar AHY mau bergabung dengan koalisi yang mereka bentuk. Dari pengakuan Cak Imin juga terungkap fakta baru bahwa mereka  memang sudah berkoalisi dengan Golkar, Gerindra, dan PKB. Sebelumnya, Airlangga juga sudah bertemu SBY, tetapi tidak mengaku kalau pertemuan tersebut bertujuan memengaruhi Demokrat. Menanggapi peristiwa tersebut, dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Kamis (4/5/23) Rocky Gerung mengatakan bahwa yang paling enak sama Cak Imin itu seperti anak kecil yang diberi mainan, lalu dia gembira. Watak Cak Imin itu tidak ada beban, bercanda-canda.Tetapi, kemudian satu waktu dia menjadi politisi yang betul-betul mampu untuk berselancar dengan zig zag. “Tapi ada satu soal yang saya kira final, yaitu upaya terakhir Jokowi memakai Cak Imin. Kan sudah tidak ada lagi yang lain kan? Siapa lagi yang mau dikirim Jokowi untuk membujuk-bujuk Demokrat supaya jangan calonin Anies. Jadi, ini upaya terakhir Jokowi. Jadi, awalnya Cak Imin itu jadi messenger of good news gitu, ternyata bad news yang dia dapat,” ujar Rocky dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. “Jadi, kalau dia (Cak Imin-red) akhirnya ketemu AHY dan AHY bilang enggak, itu menunjukkan bahwa Nasdem juga sebetulnya akan mengucapkan hal yang sama,” tambah Rocky. Seperti kita ketahui bahwa dari awal Nasdem tidak sekadar mencalonkan Anies tunggal, tapi pada waktu itu ada tiga yang mereka sebutkan, yaitu Ganjar Pranowo, Andika, dan Anies. Kemudian Anies yang dipilih. Jadi mungkin Nasdem dibujuk dengan cara itu. Berbeda dengan Demokrat yang dari awal hanya mencalonkan Anies, bahkan SBY yang pertama kali memprotek Anies dengan melarang soal-soal DKI dikaitkan dengan soal Pilpres, kata Rocky. Saat itu SBY mau memberi sinyal bahwa akan ada permianan yang kotor dalam pilpres. Dari situ SBY menanam moral yang kuat pada Anies. Oleh karena itu, tidak mungkin jika tiba-tiba SBY mengatakan bahwa Demokrat punya calon lain. “AHY juga mungkin masih mampu untuk mengatakan tidak pada bujukan itu karena dia mesti konsisten. Kan partainya juga lagi mau diambil oleh Jokowi melalui Moeldoko. Jadi sinyal itu memperkuat posisioning Anies sebetulnya,” ujar Rocky. Kita memang menginginkan agar Anies maju saja, mau menang atau kalah, karena itu soal pilihan rakyat, ujar Rocky. Etika ini yang akhirnya ditemukan juga oleh Demokrat. Jadi, Demokrat menganggap bahwa bagaimanapun mereka harus konsisten dengan yang sudah mereka pilih. Setelah gagal membujuk Nasdem dan Demokrat, sepertinya istana belum akan berhenti. Masih ada PKS yang akan menerima kunjungan dari punakawan-punakawan Presiden Jokowi.  “Jadi, Pak Jokowi, sampai lilinnya betul-betul padam dan membakar jarinya sendiri, itu dia tidak akan berhenti. Kan sumbu lilin itu tiba-tiba memendek, tapi walaupun pendek dia bercahaya besar. Nah, orang yang nekat dia mau pegang sumbu itu. Pak Jokowi hati-hati, nanti justru jari Anda yang terbakar,” ungkap Rocky. Rocky mengingatkan agar Jokowi jangan bermain-main dengan sesuatu yang orang anggap kenapa masih terus membujuk. “Urusan pemilu kan bukan urusan Anda. Anda kan penyelenggara Pemilu. Pemerintah adalah penyelenggara Pemilu, bukan pengatur Pemilu. Ini hal yang bagi saya enggak masuk akal,” ujar Rocky. Rocky juga mempertanyakan kenapa orang-orang di sekitar Jokowi, termasuk penasihat dan LSM-LSM tidak membuat semacam surat himbauan atau surat sahabat pada Jokowi, supaya Jokowi paling tidak, tidak mengganggu. Jika ini dilakukan, mungkin bisa menjadi pikiran terakhir dari LSM yang masih ada di istana. Kalau tidak, artinya mereka kacung juga akhirnya.(ida)

Penahanan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diperpanjang

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung, Jawa Barat, nonaktif Yana Mulyana (YM) selama 40 hari. \"Dengan masih diperlukannya waktu dalam proses pengumpulan alat bukti, tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka YM dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan. Penahanan lanjutan tersebut mulai 5 Mei 2023 sampai 13 Juni 2023 di Rutan KPK,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.  Ali menjelaskan dalam rentang waktu tersebut penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut untuk dimintai keterangan.  \"Rencana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi telah disusun tim penyidik dan kami berharap saksi-saksi yang dipanggil nantinya agar kooperatif hadir,\" ujarnya. Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4) malam.  Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek \"Bandung Smart City\" tahun anggaran 2022-2023. Selain YM, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.  Tersangka YM diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.  KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen, bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.  Atas perbuatan memberi suap, tersangka Benny, Sony dan Andreas melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.  Sedangkan Yana, Dadang dan Khairul sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(ida/ANTARA)