ALL CATEGORY
Wakasad Meninjau Kesiapan Prajurit Satgas Pamtas di Papua
Jakarta, FNN - Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto meninjau kesiapan dan memberikan pengarahan kepada prajurit Yonif Raider 300/Brajawijaya yang akan melaksanakan tugas sebagai satuan tugas pengamanan perbatasan (satgas pamtas) di wilayah Papua.\"Latihan prajurit apa yang akan mereka hadapi di medan operasi, menjaga kewaspadaan, kesiapan persenjataan, teknik bertempur yang benar, serta taktik dalam menghadapi musuh, disiplin tempur dan disiplin di medan operasi, yang pada akhirnya tidak terjadi korban sia-sia saat melaksanakan tugas operasi dan tugas dengan baik dan berhasil,\" ujar Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.Dalam pengarahannya, Agus Subiyanto menyampaikan perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman kepada para komandan satuan tempur dan satuan bantuan tempur beberapa waktu lalu tentang TNI Angkatan Darat merupakan pembina kekuatan TNI pada matra darat.Oleh sebab itu, TNI Angkatan Darat harus selalu siap menghadapi berbagai kondisi bangsa dan negara, serta siap diterjunkan kapan pun dan di mana pun mereka dibutuhkan sesuai dengan tugas pokoknya, yaitu operasi militer perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP).Ia menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat merupakan pembina kekuatan matra darat dalam kesiapan operasional seluruh satuan jajaran TNI AD, terlebih satuan-satuan yang akan melaksanakan tugas operasi.\"Sebelum memberangkatkan prajurit, TNI AD menyiapkan prajuritnya dengan membekali kemampuan tempur dan kemampuan teritorial,\" ujar Agus Subiyanto ketika menyampaikan perintah Kasad.Usai memberikan pengarahan, Agus Subiyanto yang didampingi Waasops Kasad Bidang Siapops Brigjen TNI Irnando Arnold B. Sinaga dan Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Agus Saepul melakukan pengecekan terhadap alat perlengkapan senjata, materiel, serta perbekalan yang akan dibawa para prajurit satgas.Dalam kesempatan yang sama, ditampilkan pula demonstrasi menembak drone S800, yang merupakan hasil inovasi Kodam III/Slw, serta demonstrasi anjing K9 dalam menangkap musuh.Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasi satuan-satuan TNI Angkatan Darat yang akan melaksanakan tugas operasi dalam negeri.(sof/ANTARA)
DPR Menyetujui Perpu Pemilu Menjadi Undang-Undang
Jakarta, FNN - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa.\"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi undang-undang dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?\" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta rapat paripurna.Anggota dewan peserta Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 itu pun menjawab setuju.\"Setuju,\" jawab anggota dewan.Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pembentukan RUU tentang Penetapan Perpu Pemilu merupakan komitmen DPR dan Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum serta dukungan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu, khususnya bagi empat daerah otonom baru (DOB) di Papua dan Papua Barat.\"Sekaligus menjadi payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024 agar berjalan lancar sukses dan demokratis,\" kata Tito.Saat menyampaikan laporan di awal, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa dalam RUU tentang Penetapan Perpu Pemilu terdapat perubahan beberapa norma dari UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang sebelumnya berlaku.Perubahan itu, di antaranya berkaitan dengan pembentukan penyelenggara pemilu di provinsi DOB; penguatan kelembagaan penyelenggara pemilihan umum; penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD provinsi.Kemudian, ada pula perubahan terkait jadwal dimulainya kampanye pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan kampanye pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta soal penyelenggaraan Pemilu 2024 di Ibu Kota Nusantara.\"Serta tentang penyesuaian daerah pemilihan dan penyesuaian jumlah kursi anggota DPRD provinsi sebagai akibat dari pertambahan jumlah penduduk, selain implikasi dari pemekaran daerah provinsi di Papua dan Papua Barat,\" jelas Doli.Dengan adanya penyesuaian dan perubahan beberapa norma dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum itu, lanjut Doli, diharapkan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, tidak terhambat dan dapat berjalan dengan lancar.Sebelumnya, Rabu (15/3), DPR bersama Pemerintah menyetujui RUU tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dilanjutkan untuk pengambilan keputusan pada paripurna terdekat.Persetujuan itu diambil usai Doli, yang memimpin rapat kerja bersama Mendagri Tito Karnavian dan Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Mien Usihen Ginting, meminta persetujuan kepada seluruh anggota rapat.(sof/ANTARA)
Jokowi Tak Mungkin Memprakarsai Koalisi Sendirian
Kupang, FNN - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, MSi mengatakan, tidak mungkin Jokowi meninggalkan PDI Perjuangan dan memprakarsai koalisi sendirian untuk menghadapi Pemilu Presiden 2024 mendatang.\"Wacana koalisi besar ini memang tidak menghadirkan PDIP di dalamnya, sehingga langkah ini merupakan inisiatif Jokowi semata atau memang ada pesan politik dari PDIP melalui Jokowi, semua masih dalam spekulasi karena tidak mungkin Jokowi meninggalkan PDIP dan memprakarsai koalisi sendirian,\" kata Ahmad Atang di Kupang, Selasa.Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo yang turut hadir dalam acara silaturahmi bersama pimpinan partai koalisi Indonesia Raya (KIR) dan koalisi Indonesia bersatu (KIB) di kantor DPP PAN mengatakan bahwa para ketua umum tersebut cocok berkoalisi.Presiden berharap agar parpol-parpol dapat bergabung dalam koalisi besar demi kebaikan rakyat.\"Saya hanya bilang cocok (berkoalisi), terserah pada ketua umum partai atau gabungan ketua umum partai, untuk kebaikan negara, untuk kebaikan bangsa, untuk kebaikan rakyat, hal yang berkaitan bisa dimusyawarahkan akan lebih baik,\" kata Presiden Jokowi.Ahmad Atang menambahkan, langkah Jokowi mengumpulkan pimpinan partai koalisi Indonesia Raya (KIR) dan koalisi Indonesia bersatu (KIB) di kantor DPP PAN memang menjadi spekulasi publik terkait arah koalisi besar yang digagas sebelumnya.\"Tetapi di sini Jokowi sedang memainkan peran kunci untuk menyatukan dua kubu koalisi yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa koalisi pendukung pemerintah Jokowi minus Nasdem akan mengusung pasangan calon presiden,\" katanya.Namun wacana koalisi besar ini tidak menghadirkan PDIP di dalamnya, sehingga langkah ini merupakan inisiatif Jokowi semata atau memang ada pesan politik dari PDIP melalui Jokowi. Semua masih dalam spekulasi karena tidak mungkin Jokowi meninggalkan PDIP dan memprakarsai koalisi sendirian.Terlepas dari itu menurut dia, jika koalisi besar ini terwujud maka diskusi politik hanya di seputar siapa figur yang akan diusung, kata pengajar ilmu komunikasi politik pada sejumlah perguruan tinggi di NTT itu.Menurut dia, saat ini KIR telah memiliki figur yang telah disepakati, yakni Prabowo Subianto dan A. Muhaimin Iskandar, sedangkan KIB memang belum memiliki pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.Karena itu, dengan bergabungnya KIR dan KIB dalam satu koalisi besar dapat dipastikan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sudah dibangun akan didiskusikan ulang. Ini membutuhkan ruang kompromi dan konsensus yang win-win solution.\"Dilihat dari figur yang dimiliki oleh dua koalisi besar yang ada, tentu yang paling siap sebagai capres adalah Prabowo Subianto,\" katanya.Sedangkan figur lain seperti Ganjar Pranowo akan sulit masuk dalam gerbong koalisi besar apalagi kalau di dalamnya ada PDIP. Dengan adanya koalisi ini maka peluang Ganjar semakin kecil.Dan menurut dia, dengan koalisi besar ini maka akan bergabung dan kemungkinan hanya ada dua pasangan yang akan bertarung di pilpres 2024 mendatang.Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)
Jokowi Anak Durhaka
Oleh Smith Alhadar - Penasihat Institute for Democracy Education (IDe) SAYA bayangkan hari-hari ini Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri teronggok di rumah penuh penyesalan. Belum pernah kondisi mentalnya terganggu seperti sekarang ini. Mood-nya rusak. Tak ada lagi semangat hidupnya. Ia tak menyangka anak yang ia pungut dari pinggir jalan di Solo kini berlaku \"kurang ajar\" kepadanya. Dulu, Mega mengusung tukang mebel itu sebagai capres karena wajahnya menyerupai wong cilik. Ia tak menyangka Jokowi punya orientasi politik yang berbeda. Juga ideologinya. Ternyata dia kapitalis ambisius. Penyesalan Mega dipicu sikap permusuhan petugas partai itu. Lihat, sejak jauh hari Mega telah meminta Jokowi mempertimbangkan kembali posisi Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang pasti akan menggebrak seluruh rakyat. Pasalnya, timnas Israel akan berpartisipasi di dalamnya. Dengan begitu, bendera Israel akan dikibarkan dan lagu nasionalnya akan didendangkan di negeri ini. Padahal, Indonesia tak punya hubungan diplomatik dengan penjajah Palestina itu, sehingga atribut-atribut negara Zionis itu akan terlihat seperti mengejek tuan rumah. Lalu, ia merasa akan mengkhianati legacy politik ayahnya, Bung Karno, yang dua kali menolak Israel dalam event olahraga yang mempertemukan tim Indonesia dengan tim negara itu. Juga karena alasan konstitusi kita tak membenarkannya. Di pihak lain, ia tak ingin ajang bergengsi Piala Dunia itu gagal digelar di negeri ini. Apalagi, sebelumnya, rilis lembaga survei yang kredibel mengungkapkan bahwa lebih dari 70% koresponden menolak keikutsertaan timnas Israel dalam ajang ini. BIN juga telah memperingatkan akan ada demo besar bila timnas Israel ikut serta. Dus, Mega menawarkan beberapa opsi kepada Jokowi. Di antaranya, bendera Israel tak dikibarkan, lagu nasionalnya tak dinyanyikan, dan tak ada liputan serta penonton tiap kali timnas Israel bertanding. Tapi Jokowi tak menggubris. Mungkin karena ia telah dapat jaminan dukungan dari Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang memang dikenal dekat dengan Israel. Lagi pula, Jokowi secara keliru hendak menaikkan pamornya di pentas nasional maupun internasional bila ajang ini berhasil dilaksanakan tanpa diskriminasi terhadap Israel sebagaimana keinginan FIFA. Karena sikap meremehkan dirinya oleh Jokowi inilah yang mendorong Mega memerintahkan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menolak pagelaran itu. Harapannya, PDI-P juga akan meraih simpati kaum Muslim yang tentunya berguna dalam konteks Pemilu mendatang. Namun, tampaknya ekspektasi itu tak tercapai. Bahkan, mungkin pemilih PDI-P merosot karena kasus ini. Sesal Mega pada Jokowi bertambah jadinya. Sebelumnya, Mega telah kecewa pada mantan walikota Solo ini karena tergiur pada gagasan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan untuk memperpanjang masa jabatannya. Lagi-lagi permintaan Mega agar wacana itu dihentikan, disepelekan Jokowi. Mega kesal bukan main karena ternyata Jokowi lebih mendengar Luhut daripada dirinya. Hal ini bisa dipahami lantaran Jokowi memang tidak berbagi ideologi dengan PDI-P. Wong cilik malah diperlakukan secara hina dengan melemparkan sembako dari jendela kaca mobil. Tujuannya bukan membantu mereka yang terpinggirkan, melainkan keperluan pencitraan. Sikap Jokowi memuja harta dan kekuasaan terlihat dari pembiarannya terhadap ambisi anak-anaknya mengumpulkan kekayaan dengan cara-cara yang tidak elegan. Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang masih ingusan tiba-tiba menjadi kaya raya setelah berkolusi dengan oligarki yang bermasalah. Jokowi juga secara tidak langsung memfasilitasi Gibran dan menantunya (Bobby Nasution) merebut kekuasaan di daerah. Kini Kaesang diplot menjadi calon Walikota Depok. Lebih daripada Soeharto, Jokowi ingin membangun dinasti politik. Mungkin hal ini tak terlalu merisaukan Mega, toh PDI-P yang mengusung mereka berkontestasi di Pilkot Solo dan Medan. Yang paling mengecewakan Mega hari ini adalah upaya Jokowi mengisolasi PDI-P, partai yang berjasa membawa Jokowi -- dgn kapasitas moral dan intelektual yang terbatas -- ke kursi presiden. Dua hari lalu, dengan sangat arogan ia menghimpun lima parpol (Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PPP) untuk membangun koalisi besar. Nyaris pasti koalisi ini akan menjagokan Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto sebagai pasangan bakal capres-cawapres. Dengan begitu -- kalau koalisi ini tidak berubah -- PDI-P dibiarkan sendirian setelah Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Nasdem, Demokrat, PKS) terbentuk dengan Anies Baswedan sebagai bacapres. Memang PDI-P bisa mengusung capres sendirian tanpa perlu berkoalisi dengan parpol lain. Namun, peluang menangnya kecil kalau Puan Maharani adalah bacapresnya mengingat elektabilitasnya rendah. Ganjar Pranowo lebih menjanjikan. Tapi apakah PDI-P telah berdamai dengannya? Kalaupun Ganjar yang diusung, tanpa berkoalisi dengan partai lain propspek kemenangannya tetap kecil. Apalagi Ganjar kini dilihat sebagai musuh Jokowi setelah ia menolak timnas Israel. Sikap PDI-P terkait Israel inilah yg membuat Jokowi, yang merasa dipermakukan PDI-P, menantang Mega dengan membentuk koalisi besar tanpa Ganjar. Padahal, salah satu variabel penting yang menempatkan Ganjar di tiga besar bakal capres bersama Prabowo dan Anies adalah politik asosiasinya dengan figur Jokowi. Jokowi terpaksa meninggalkannya karena ia telah berubah menjadi Brutus sebagaimana Jokowi menjadi Brutus bagi Mega. Terlebih, elektabilitas Ganjar diprediksi merosot terkena getah Israel. Alhasil, posisi PDI-P kini tak menguntungkan. Partai itu juga tak dapat berharap dari coattail effect (efek ekor jas) Jokowi. Jokowi kini telah menjadi anak durhaka. Kesalahan Mega yang utama adalah kegagalannya melihat watak asli Jokowi. Padahal, watak itu telah diperlihatkan Jokowi dengan jelas pada 2014. Sebagaimana diketahui, setelah Prabowo membawanya dari Solo untuk bersaing dengan gubernur petahana DKI Jakarta Fauzi Bowo, Jokowi berjanji tak akan ikut Pilpres 2014 di mana Prabowo adalah salah satu capres. Nyatanya, Jokowi mengingkari janjinya itu. Kini giliran Mega merasakan pengkhianatan Jokowi. Mungkin ini merupakan tulah Prabowo. Pada 2009, Mega menandatangi Perjanjian Batutulis dengan Prabowo di mana ia berjanji akan mengusung Prabowo pada Pilpres 2014. Nyatanya ia ingkari dengan mengusung Jokowi. Bagaimanapun, masih tersedia jalan keluar bagi Mega. Di depan matanya ada Menko Polhukam Mahfud MD yang kini popularitasnya melejit sebagai efek dari pembongkaran mega skandal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Bisa jadi juga pembongkaran kasus ini -- kalau memang ini inisiatifnya sendiri -- terkait ambisinya menjadi capres atau cawapres dalam pilpres menadatang. Kalau Mahfud berhasil membongkar kasus ini hingga tuntas yang memuaskan publik maka, dalam konteks pilpres, tidak ada figur bacapres yang lebih populer daripada Mahfud saat ini. Apalagi kalau nanti ia dipecat Jokowi dalam rencana reshuffle mendatang. Tapi kalau kasus megaskandal itu gagal dituntaskan, Mahfud akan kembali ke titik nol. Sebaliknya, kalau dituntaskan -- apalagi kalau usul Mahfud agar dibuat UU penyitaan harta koruptor terwujud -- bukan tidak mungkin orang-orang PDI-P juga akan terseret. Situasi politik tak menentu inilah yg membuat Mega teronggok di rumah. Mungkin ia tak mau percaya lagi pada siapa pun. Wajah dan penampilan sederhana seperti Jokowi memang sering mengecoh. Tangsel, 4 April 2023.
Tak Mampu Berantas Korupsi, Sejumlah Tokoh Menyerukan Pembubaran KPK
Jakarta, FNN – Reformasi 1998 salah satunya melahirkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sangat parah. Namun, dalam 25 tahun perjalanannya, kini KPK semakin lemah dan kehilangan marwah. Independensi, profesionalitas, dan integritas telah jauh dari lembaga yang digadang-gadang menjadi lembaga superbodi dalam pemberantasan korupsi tersebut. Demikian benang merah yang bisa ditarik dari diskusi publik 25 Tahun Reforomasi bertajuk “Mengembalikan Marwah KPK sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional, dan Berintegritas” di Universitas Paramadina, Senin (03/04/2023). Diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief dari FNN ini menghadirkan pembicara antara lain Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK 2014-2019), Bivitri Susanti (ahli hukum Universitas Indonesia), Hamdan Zoelva (mantan Ketua MK), Ahmad Khoirul Ulum (Ahli Politik dan Anti Korupsi Universitas Paramadina, Suparji Ahmad (Ahli Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia), Hamdani (Ahli Keuangan Negara), Soemardjijo (Ahli Keuangan Negara Tipikor), dan Sudirman Said (Penggagas Masyarakat Transparansi Indonesia). Didik J Rachbini, Rektor Universitas Paramadina menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo adalah satu-satunya presiden yang ikut serta melemahkan KPK. “Ia menyetujui perubahan UU KPK, di mana presiden sebelumnya tidak pernah mau menyetujuinya. Rapat dilakukan di waktu subuh saat orang tidur. Setelah Presiden Jokowi menyetujui, lalu KPK dipakai untuk membunuh lawan-lawan politik. Demokrasi betul-betul dikebiri,” katanya dalam pembukaan diskusi. Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK 2014-2019 menyatakan bahwa KPK saat ini sudah pasti tidak independen, professional, dan berintegritas. Kalau KPK independen kata Saut, maka kita tidak akan membahas di sini. “Hari ini ada ruang gelap yang dibuat oleh Jokowi. Ketika UU KPK diubah saya yang paling getol menolak,” katanya. Setelah UU KPK diubah kata Saut, kini orang dengan mudah menggunakan fasilitas publik, mentersangkakan orang tanpa proses hukum, Badan Pemeriksa Keuangan bisa diatur, dan lembaga negara dipimpin orang-orang yang bermasalah. “Begitu mudahnya cuci uang 349 triliun dianggap hal biasa. Ini tidak cukup sampai di sini, kita cari presiden yang benar. Ini akan sangat berbahaya kalau dibiarkan. Saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi,” tegasnya. Saut mempertanyakan KPK selama 8 terakhir ini nilai apa yang di-create? “Indeks pemberantasan Korupi Indonesia tahun 2019 masih 40, lalu turun ke 37, dan turun lagi 34, nilai apa yang diciptakan oleh KPK saat ini,” katanya geram. Oleh karena itu Saut menyarankan agar ke depan masyarakat bisa memilih presiden yang tepat, minimal risiko korupsinya kecil. “Saya sebut saja Anies,” tambahnya. Sementara Bivitri Susanti, ahli hukum Universitas Indonesia mengingatkan bahwa KPK yang harus dibubarkan adalah KPK sekarang yang telah dirusak dan daya rusaknya sangat hebat. KPK sebelum tahun 2019 kata Bivitri adalah KPK yang masih punya integritas, independen, dan profesional. Bivitri ingat bahwa sebelum KPK lahir ada BIAK, Badan Independen Anti Korupsi yang ia ikut melahirkannya. “Inilah embrio KPK tahun 1999,” paparnya. Sebetulnya sejak tahun 2009, KPK sudah diincar untuk dilemahkan karena terlalu berbahaya buat penguasa. Dulu ada kasus Bibit Chandra, Cicak Buaya, Susno Duadji, dan Bambang Widjojanto. Ketika itu KPK masih kuat, akan tetapi akhirnya tahun 2019, KPK kalah. Sekarang yang dihitung bukan soal baik buruk, tetapi soal berbahaya atau tidak bagi politisi. Independensi kata Bivitri mencerminkan posisi KPK dalam hubungannya dengan lembaga lain dalam putusan politik, dalam hal ini presiden bahwa bagaimana politisi mengizinkan atau tidak mengizinkan sebuah aturan. Hal senada dikemukakan oleh Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia menegakan bahwa dirinya ikut membidani lahirnya UU KPK, 25 tahun yang lalu. “Saya ikut bikin UU KPK yang mempunyai fungsi supervisi dan koordinasi. Kejaksaan dan kepolisian semua di bawah supervisi dan koordinasi KPK. Jadilah ia lembaga superbody,” paparnya. Karena superbodi itulah maka lanjut Hamdan sejak awal KPK ditolak oleh kejaksaan. Kemudian dipilihlah orang-orang yang berintegritas, profesional supaya tidak disalahgaunakan. Mereka harus kuat menghadapi institusi lain yang bermental buaya. Lembaga ini didirikan agar bisa memilih kasus dalam penindakan, karena terlalu banyak kasus korupsi di Indonesia. Faktanya kini KPK menindak kasus berdasarkan pesanan. “Berbahaya, kasus yang dipilih bukan berdasarkan pemberantasan korupsi,” tegasnya. Hamdan menegaskan bahwa cita-cita awal KPK didirikan agar korupsi berkurang. “Nyatanya sekarang tidak ada perubahan apa-apa. KPK sekarang menangani kasus berdasarkan pilihan yang penting atau tidak penting. Hukum selalu berkelindan dengan politik. Yang menang pasti penguasa, hukum jadi rusak. KPK kini membawa masalah bagi penegakan hukum di Indonesia,” paparnya. Ahmad Khoirul Ulum, Ahli Politik dan Anti Korupsi Universitas Paramadina menegaskan bahwa KPK lahir dari proses politik. Sebelum ada KPK, dulu ada namanya TGPTK (Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Saat itu siap menyasar elite kekuasaan, tetapi akhirnya dihentikan langkahnya. Proses penyidikan dihentikan. Ketika sudah mulai masuk ke jantung kekuasaan, maka dibredel. Sejarah selalu begitu. Sama dengan sekarang, untuk meruntuhkannya KPK dituduh sarang Taliban. Faktanya yang dihentikan banyak Nasrani dan Budha serta agama lain. Ahmad menegaskan bahwa pilar reformasi dan demokrasi telah dilemahkan dengan narasi demokrasi. Mereka katakana pembangunan baru bisa dilakukan kalau stabilitas politik terjamin, tetapi faktanya kini KPK hanya bisa menciptakan kegaduhan. Menurut Ahmad, kredibilitas KPK saat ini anjlok, kepemimpinan KPK sangat penting dan berpengaruh. Survei yang dilakukan untuk menilai kinerjak KPK menempatkan penanganan kasus Formula E rendah sekali. “Kasus ini paling tidak dipercaya oleh publik. Semua karena presiden. Dia pegang hak veto. Hati-hati dengan gimmick politik yang akan merutuhkan konteks demokrasi,” paparnya. Suparji Ahmad, Ahli Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia menegaskan bahwa marwah adalah sebuah kehormatan dan harga diri. Marwah KPK adalah independen, kredibiltas, transparansi, profesionalitas, dan obyektivitas dimana sekarang ini semua tidak ada. “Kita ingat kasus helikopter dan sprindik bocor, ini ada persoalan pada marwah KPK. Ada nuansa politik sangat kuat dalam penanganan kasus ini yang menyebabkan marwah KPK hilang,” paparnya. Dalam kasus Formula E kata Suparji, KPK terlihat memaksakan kehendak sehingga sampai sekarang justru tidak jelas, ini bagian dari hilangnya marwah KPK. “Marwah KPK mengalami kelunturan. Semua penanganan kasus selalu dikaitkan dengan politik. Kepala negara, ekskutif dan legislatif harus punya peran dalam menjaga indepenesi KPK. Kalau tidak melakukan pengawasan, KPK akan menari-nari dengan kepentingan politik. Ini harus ada intensitas yang lebih sering mengembalikan marwah KPK. Harus ada langkah kongkret menegakkan hukum. KPK saat ini hanya menjadi sandera politik,” paparnya. Sementara Hamdani, Ahli Keuangan Negara, mantan staf ahli Mendagri menyatakan bahwa KPK saat ini hanya tenar daam kegaduhan. “Dulu penanganan hukum oleh KPK tidak perlu gaduh. Sekarang penuh kegaduhan. Kita bisa lihat poisis Presiden Jokowi dalam menempatkan pimpinan dan dewan pengawas,” paparnya. Khusus Formula E menurut Hamdani, KPK tampaknya kehabisan akal, perlu dua alat bukti tapi tak bisa membuktikan, salah satu pun. Penanganan Formulas E merpakan perkara terlama dan terpanjang. Ada ketidaksesuaian antara komisioner dan penyidik. Hal senada dikemukakan oleh Soemardjijo, Ahli Keuangan Negara Tipikor. Ia menegaskan bahwa KPK saat ini hanya bikin gaduh. “Sebagai ahli akuntan saya yakin Formul E tidak ada satu rupiah kerugian negera. Semua proses pembuatan sesuai UU 23 tahun 2014 soal Keuangan Negara. Kalau ada korupsi di Formula E maka Mendagri juga terlibat. Firli tidak melihat kondisi riil di lapagan.” katanya. Soemardjijo mengisahkan bahwa kerja penydikan perlu kehati-hatian. “Di kejaksaan kerja 3 tahun dengan sunyi, bukan gaduh. Setelah BPK melakukan PDTT, baru memberi masukan pada penyidik untuk menjadi tersangka, butuh waktu 6 bulan, baru masuk pengadilan. Ini sekarang semua kok instan,” tegasnya. Sudirman Said, penggagas Masyarakat Transparansi Indonesia menyatakan KPK sekarang sudah tidak kredibel, maka ia menyarankan untuk dibubarkan. Keberadaan KPK lebih banyak melaiharkan mudarat dari pada manfaat. Lewat KPK diharapkan seluruh penyelengaraan negara bebas dari praktek korupsi. Dulu yang dipilih kasus kasus yang super, yang punya fenomena perhatian publik agar jera. Dalam perjalanan semua mengalami penurunan. Selama 8 tehaun terakhir, intrumen kontrol mengalami pembusukan. Saat ini kita sangat berbahaya sekali. Tetapi oleh pimpinan politik pura-pura tidak sadar. “KPK segera dibubarkan karena sudah tidak ada unsur idelialistik yang dibanggakan,” tegasnya. Menyitir studi Kompas, Sudiran Said menegaskan bahwa salah satu penentu kredibilitas turun adalah kepemimpinan. Sejak di masa Presiden SBY sudah ada usaha pelemahan KPK. Bahkan terjadi berulang ulang, tapi SBY selalu menolak. Aneh, Presiden Jokowi merestui revisi UU KPK. (sws)
Moeldoko Mengajukan PK untuk Putusan MA Terkait Kudeta Demokrat
Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kudeta Partai Demokrat.\"KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023,\" katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.Dia menjelaskan PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun di MA, untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara No 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.Kata AHY, Moeldoko mengajukan PK dengan mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru. Namun, menurutnya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat Novum itu menurut AHY telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus, tanggal 23 November 2021 lalu.\"Secara resmi, hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. kami yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar,\" katanya menegaskan.Sementara itu, kuasa hukum Demokrat Hamdan Zoelva mengatakan telah mempelajari semua dalil-dalil dalam memori PK yang diajukan Moeldoko.\"Kami sudah mempelajari, dalam dalilnya terdapat empat novum yang diajukan, tetapi setelah kami mempelajari dengan seksama, keempat novum itu sudah pernah diajukan dalam sidang di PTUN,\" katanya.Harusnya kata dia, novum atau bukti baru, yang memberikan informasi baru. Dimana jika pada sidang pengadilan pertama diajukan, maka putusannya akan berbunyi berbeda.\"Kami yakin dari aspek hukum, permohonan PK ini tidak memiliki dasar dan secara hukum, harusnya ditolak,\" harapnya.Terpisah, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengaku tidak mengurus pengajuan Peninjauan Kembali (MK) terhadap putusan kasasi yang memenangkan Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).\"Ora ngerti (tidak paham) aku urusannya,\" kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti Jakarta pada Senin.(ida/ANTARA)
Apabila Kembali Mangkir, KPK Mengancam Jemput Paksa Dito Mahendra
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra apabila yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut.\"Sesuai dengan mekanisme di dalam hukum, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.Ali mengungkapkan penyidik KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi pada Kamis (6/4) dan mengingatkan kepada Dito untuk kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik.\"Pada kesempatan ini, kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK,\" ujarnyaAli menerangkan Dito akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.Penyidik KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Dito Mahendra pada Jumat (31/3), namun yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan penyidik.Dito hanya sekali memenuhi panggilan penyidik KPK, yakni pada Senin (6/2). Saat itu dia juga diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi.Saat itu penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka Nurhadi, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan, pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal.Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(ida/ANTARA)
Penahanan Rafael Alun Tinggal Menunggu Waktu
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penahanan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo hanya tinggal menunggu waktu. \"Jadi ini kan soal waktu, kapan tahanan atau kapan tersangka itu bisa dilakukan penahanan,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin. Ali mengatakan yang bersangkutan akan ditahan atau tidak akan ditetapkan oleh penyidik berdasarkan alasan subjektif maupun objektif. Namun, Ali mengatakan penyidik akan mengumumkan status penahanan Rafael sore ini juga. \"Tentu nanti Tim Penyidik KPK setelah melakukan pemeriksaan akan menganalisis lebih lanjut apakah ada keperluan untuk dilakukan penahanan terhadap tersangka ini,\" ujarnya. Ali menyebut KPK hampir selalu melakukan penahanan terhadap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. \"Tetapi yang perlu kami sampaikan, teman-teman tahu bahwa hampir tidak ada yang kemudian dinyatakan tersangka oleh KPK tidak dilakukan penahanan,\" ujarnya. Diketahui, Rafael Alun Trisambodo hari ini memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK tepat pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Meski demikian Rafael sama sekali tidak berkomentar soal kedatangannya, yang bersangkutan hanya memberikan gestur salam dan memilih langsung masuk ke Lobi Gedung Merah Putih dan setelah menunggu kurang dari 10 menit, Rafael langsung dipanggil ke Ruang Pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu. KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023. Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.(ida/ANTARA)
Dito Ariotedjo Akan Dilantik Sebagai Menpora
Jakarta, FNN - Politisi muda Golkar Dito Ariotedjo akan dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin sore.Dito tiba di Istana Negara sekitar pukul 15.05 WIB. Ia datang bersama istrinya, Niena Kirana Riskyana dan sang putri, Sadia Kiera Nadashana, serta orang tua dan mertua.Ia terlihat mengenakan pakaian jas hitam dengan dasi merah, sedangkan sang istri memakai kebaya putih.Dito menceritakan dirinya mendapat informasi untuk mengisi jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga pada Minggu (2/4) via telepon.\"Baru kemarin. Ditelepon,\" kata Dito saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.Dito mengakui dirinya sudah memanfaatkan waktu bersama keluarga sebelum resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.\"Banyak doa, banyak...kemarin sudah sama keluarga puas-puasin karena mungkin insyaallah habis dilantik kita udah fokus buat negara,\" kata Dito.Adapun Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik dua pejabat pada Senin pukul 16.00 WIB, yaitu pelantikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).Dito Ariotedjo menggantikan Zainudin Amali yang telah mengajukan surat pengunduran diri selaku Menpora sejak 9 Maret 2023.Dito Ariotedjo merupakan Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Periode 2017-2022, organisasi kepemudaan yang berada di bawah Partai Golkar. Dito diketahui menjadi Ketua Panitia HUT Ke-58 Golkar pada tahun lalu.Pria kelahiran Jakarta, 25 September 1990 itu adalah pengusaha yang pada 2021 bekerja sama dengan Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor untuk membentuk Rans Sport.Di bidang olahraga, Dito pernah pernah menjadi Chef de Mission Kontingen Indonesia ke Youth Olympic 2018 Argentina dan menjadi pengurus Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) DKI Jakarta.Ia kini menjabat sebagai Chairman Rans Nusantara FC yang berlaga di Liga 1 2022/2023 dan bagian dari Rans PIK Basketball di Indonesia Basketball League (IBL).Sejak April 2022, Dito masuk ke dalam jajaran Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia.(ida/ANTARA)
Gibran Mengaku Tidak Ada Masalah Dengan Ganjar
Semarang, FNN - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak ada permasalahan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pascaperbedaan pendapat terkait Piala Dunia U-20.“Semuanya clear kok tenang aja,” kata Gibran usai bertemu dengan Ganjar di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Semarang, Senin.Putra sulung Presiden Joko Widodo itu juga mengaku tidak membahas mengenai batalnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.Menurut Gibran, persoalan mengenai Piala Dunia U20 tidak perlu dibahas lebih panjang lagi.“Gak, gak bahas itu. (Komunikasinya lancar ya mas?) Iya pokoknya saya sebagai bawahan siap untuk menjalankan perintah dari atasan, Pak Gubernur udah itu aja,” ujarnya.Gibran menjelaskan bahwa dirinya bertemu Ganjar untuk bersilaturahmi serta melaporkan perkembangan dan kendala pekerjaan Single Elevated Railway.“Itukan kolaborasi antara pusat, provinsi dan pemkot. Sayakan harus laporan kendala-kendala di lapangan seperti apa dan lain-lain, itu saja,” katanya.Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membenarkan apa yang disampaikan Gibran.Dirinya memberi perhatian pada soal inflasi sebab Kota Surakarta menjadi satu dari tujuh sampel dengan tingkat inflasi paling dinamis.“Itu yang coba kita sampaikan. Ya Mas Wali menyampaikanlah program PSN gede-gede, rencana beberapa program dari pemerintah kota yang sebagian besar industri kreatifnya mau kita dorong,” ujarnya.Mantan anggota DPR RI itu juga mengatakan, dalam pertemuannya Gibran memaparkan sejumlah kegiatan yang akan digelar di Kota Surakarta dan dirinya menegaskan siap mendukung,“Ya mungkin banyak event lagi yang mau digelar karena kemarin seni ada, olahraga ada, industri kreatif ada, pokoknya kita dukung,” katanya.(ida/ANTARA)