ALL CATEGORY
Komisi Yudisial Segera Menggelar Sidang Etik Sekretaris Mahkamah Agung
Padang, FNN - Komisi Yudisial (KY) RI segera menggelar sidang kode etik terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).\"Sesegera mungkin, kita tidak menunda-nunda karena sudah banyak kasus maka harus kita selesaikan,\" kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Padang, Rabu.Hal tersebut disampaikan Mukti usai kegiatan Stadium General dengan Tema \"Menjaga Integritas Hakim dan Membangun Kredibilitas Peradilan\" di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat.Mukti mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan MA termasuk teknis pengaturan jadwal sidang kode etik terhadap Sekretaris MA tersebut kapan akan dilakukan.Pada dasarnya, ujar dia, baik KPK maupun MA membuka diri terhadap KY untuk terlibat langsung memproses kasus yang menjerat Hasbi Hasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.Di satu sisi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut, menegaskan institusi yang dipimpinnya memiliki kewenangan menanganinya karena Hasbi Hasan merupakan seorang hakim.\"Jadi ini memang kewenangan KY, makanya KPK dan MA membuka diri untuk melakukan pemeriksaan,\" ujar dia.Terpisah, Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.Ali mengingatkan kepada kedua tersangka untuk bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.\"Karena ini kesempatan para tersangka dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik. Kami juga pastikan semua hak-hak para tersangka kami berikan sebagaimana ketentuan,\" ujarnya.(sof/ANTARA)
Terkait Serangan Siber BSI, Polri Belum Menerima Laporan
Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugraha di Jakarta, Rabu, menyebutkan Polri belum menerima adanya laporan terkait serangan siber yang dialami PT Bank Syariah Indonesia (BSI).\"Sampai dengan hari ini dari pihak kepolisian belum menerima laporan khusus atau laporan yang terkait dengan masalah BSI tersebut,\" ucap Sandi.Meski demikian, kata Sandi, Polri sudah mendengar, melihat dan mempelajari apa yang terjadi di dunia maya maupun apa yang dialami oleh BSI.Polri, lanjut dia, mempunyai tanggung jawab salah satunya adalah membuat terang tindak pidana. Namun, perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh penyidik tersebut tentunya didasari dengan adanya laporan polisi.Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan Direktorat Siber Bareskrim Polri tentunya sudah mengumpulkan data-data terkait hal tersebut supaya nanti apabila ada laporan bisa segera ditindaklanjuti oleh penyidik.\"Apabila ada update tentang laporan atau tentang adanya informasi lanjut tentang kejadian tersebut akan kami informasikan lebih lanjut,\" ujar Sandi.Terkait adanya pengakuan peretas bernama Ransomware yang meretas data nasabah BSI. Menurut Sandi, secara keseluruhan informasi tersebut sudah dikembangkan oleh pihak kepolisian menjadi bahan penelitian dalam penyelidikan.\"Jadi informasi orang maupun jumlah atau lainnya terkait masalah ini tentu saja menjadi hal-hal yang akan dikumpulkan nanti,\" tutur Sandi.Sebelumnya diberitakan, PT BSI mengungkapkan telah berkoordinasi untuk investigasi terkait serangan siber yang dialami pihaknya kepada pemangku kepentingan lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).BSI memastikan layanan memprioritaskan kepentingan nasabah termasuk perlindungan data serta dana konsumen tetap terjaga.(sof/ANTARA)
Cak Imin: PKB, Gerindra, dan Golkar Akan Membentuk Koalisi Baru
Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut partai-nya akan membentuk koalisi baru bersama Partai Golkar dan Gerindra. \"Ya koalisi baru, kalau sudah tiga gabung berarti baru. Ya kalau tiga gabung kan baru,\" ujar Cak Imin usai menyambangi kediaman Wakil Presiden Ke-11 RI Boediono di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu. Menurut Cak Imin, dengan menyatu-nya ketiga partai ini, maka akan tercipta koalisi yang semakin kuat. \"Ya, pokoknya menyatu, otomatis koalisi menjadi semakin kuat,\" ucap Cak Imin. Selain ketiga partai itu, lanjut Cak Imin, akan ada partai politik (parpol) non-parlemen yang bergabung bersama koalisi baru tersebut. \"Sama partai non-parlemen ya. Itu mulai intensif,\" ujar dia. Akan tetapi, Cak Imin tak membeberkan siapa partai non-parlemen yang dimaksud. Ia hanya memberi kode bahwa partai itu identik dengan warna merah. \"Warnanya merah. Merah \'kan PDIP berarti,\" ujar dia berseloroh. Adapun PKB dan Gerindra sudah bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR). Di sisi lain, Golkar bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bermitra dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Lebih jauh, Golkar dan PKB dalam pertemuan ketum antar-kedua parpol di Jakarta, Rabu (3/5) juga sepakat untuk membangun koalisi inti sebagai bentuk tindak lanjut dari wacana pembentukan koalisi besar.(sof/ANTARA)
Deputi KSP Menyatakan bahwa Penetapan Plate Tersangka Murni Proses Penegakan Hukum
Jakarta, FNN - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka murni proses penegakan hukum.\"Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi,\" kata Jaleswari dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.Dia mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mempercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja.\"Kita serahkan pada proses hukum,\" kata dia.Dia menyampaikan, apa yang terjadi bukan hal yang diharapkan bersama. Menurutnya, pada banyak kesempatan Presiden Joko Widodo telah mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk bekerja dengan benar dan berhati-hati.Terpisah, Staf khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan jabatan Menkominfo akan diambil alih Pelaksana tugas (Plt) dan akan diumumkan segera.Faldo meminta semua pihak tidak terlalu khawatir dengan efektivitas pemerintahan.Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rabu, menetapkan Jhonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.Jhonny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.(sof/ANTARA)
Untuk Operasi Gannet, Tiga Kapal Patroli Indonesia-Australia Dikerahkan
Kupang, FNN - Sebanyak tiga kapal patroli milik Pemerintah Indonesia dan Australia dikerahkan dalam kegiatan patroli bersama melalui operasi Gannet 7 2023 di wilayah perairan perbatasan antara Indonesia-Australia.Kepala Kantor Zona Maritim Timur Laksma Bakamla Haris Djoko Nugroho di Kupang, Rabu mengatakan tiga unit kapal tersebut, antara lain KN Pulau Nipah 321 milik Bakamla RI, KN Orca 01 milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan satu lagi ADV Cape Naturaliste milik Australian Border Force (ABF).“Tak hanya itu ada juga dua pesawat udara patroli, satu milik Bakamla dan satu lagi milik ABF untuk membantu pengawasan dari udara,” katanya.Dia menambahkan pelaksanaan patroli bersama ini setiap tahun. Tahun sebelumnya operasi tersebut dilakukan di wilayah Australia dan tahun 2023 dilakukan di wilayah Indonesia, khususnya di perairan yang berbatasan dengan Australia.Kegiatan operasi tersebut, kata dia, dilaksanakan selama 10 hari yang mulai pada Rabu (17/5) dan sejumlah kapal akan terus melakukan patroli di perbatasan.Haris menambahkan patroli bersama yang sudah dilakukan untuk ketujuh kali itu juga akan meningkatkan kedekatan antara kedua negara yakni antara Indonesia dan Australia dalam pengamanan wilayah perbatasan kedua negara.Deputy Commander, Maritime Border Command ABF Benjamin Honey mengatakan pihaknya menerjunkan dua alutsista yakni satu pesawat udara dan satu unit kapal patroli.Sementara jumlah personel yang dikerahkan oleh ABF dalam patroli tersebut berjumlah 30 personel yang semuanya ada kru kapal patroli tersebut.“Saya mengapresiasi karena dengan adanya kegiatan seperti ini tentunya akan mempererat hubungan politik antara Indonesia dan Australia,” ujar dia.(sof/ANTARA)
Kecelakaan Kalimat, Klaim Hary Tanoe 7 Juta Etnis China Mendukung Capres Pilihan Jokowi
Jakarta, FNN - Kunjungan Ketua Partai Perindo, Hary Tanoe Sudibyo bersama Ketua Paguyuban Masyarakat Tionghoa Indonesia kepada Presiden Jokowi, sedang heboh di media sosial. Pasalnya, dalam kunjungan tersebut Hary Tanoe mengklaim bahwa tujuh juta warga Tionghoa di Indonesia mendukung calon presiden pilihan Jokowi. Netizen pun menganggapi dengan penuh keheranan karena bukankah mereka yang teriak-teriak anti-politik identitas? Lalu, mengapa sekarang mereka sendiri yang bermain politik identitas? Yang menarik, netizen yang mengatakan seperti itu bukan hanya muslim, tetapi juga komunitas Tionghoa yang berada di luar negeri. Mereka mengatakan bahwa klaim Hary Tanoe membahayakan mereka. Menanggapi kehebohan tersebut, Rocky Gerung mengatakan, “Ya, itu Hary Tanoe terlalu gembira untuk melakukan klaim itu. Tetap dalam politik ada unsur di mana nggak mungkin satu blok pindah langsung atau nggak mungkin dipaksakan opini itu,” ujar Rocky dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Selasa (17/5/23). Tetapi, lanjut Rocky, tentu kita melihat hal itu sebagai klaim politik dari Hary Tanoe yang juga adalah tokoh partai politik. Mungkin dia akan merevisi, tetapi satu point adalah keadaan berubah karena Jokowi berupaya untuk memberi sinyal yang makin lama makin terarah, terutama kepada Prabowo. Bagi Prabowo hal itu bagus, tetapi tentu Prabowo mesti memberi sinyal kembali bahwa yang dimaksudkan adalah warga negara yang mendukung program seorang presiden, bukan ethnicity, tambah Rocky. Dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, tersebut Rocky juga mengatakan bahwa 7 juta warga Tionghoa yang diklaim oleh Hary Tanoe itu juga ada klasifikasinya. Jadi, kalau menyatakan klaim dari awal berbahaya, karena akan menjadi negative campaign untuk seseorang yang didukung oleh Hary Tanoe, terutama Jokowi. Kemungkinan, kata Rocky, Hary Tanoe berpikir untuk menemui Jokowi, setelah itu menemui Prabowo, sehingga sinyal dia sebagai salah satu tokoh masyarakat China akan mempunyai gerbong untuk masuk dalam politik. Padahal, sebetulnya secara resmi Hary Tanoe sudah punya Perindo dan Perindo itu bukan masyarakat China saja, karena anak-anak muda di daerah justru juga Perindo. Rocky menyebut klaim Hary Tanoe sebagai kecelakaan kalimat. “Itu sebetulnya kecelakaan kalimat,” tandas Rocky. Saat ini, keadaan Indonesia masih dalam satu situasi yang terbelah dan isu sensitif tentang etnis China masih sangat kuat. Mestinya politisi berhati-hati dalam berbicara, terlebih yang berkaitan dengan isu sara. Jangan karena sedang euforia, merasa sedang di atas, bergaul dengan pusat-pusat kekuasaan, dia mengklaim seperti itu. “Itu bahayanya kalau tim di sekitar Hary Tanoe itu tidak peka. Nanti orang anggap berarti Hary Tanoe jadi agen TKA China ke Indonesia. Orang lupa bahwa ada China Indonesia, ada China Tionghoa, China dari RRC, itu yang bisa beda jalan pikirannya,” ungkap Rocky. Karena soal ethnicity peka sekali, Rocky berharap ada koreksi yang lebih kuat, terutama dari Perindo, supaya orang merasa bahwa ini permainan politik, bukan permainan ethnicity. “Jadi, klaim-klaim politik identitas mesti dihilangkan,” ujar Rocky. Rocky menyarankan agar media mengejar terus apa yang dimaksud, supaya ada klarifikasi. Dengan demikian, opini publik tidak terbentuk bahwa seolah-olah ada infiltrasi atau ada penempatan komunitas China di beberapa capres, karena dianggap bahwa komunitas China isinya adalah modal dan kapital. (ida)
Pangdam XIV/Hasanuddin Meminta Agar TNI AD di Muna Tidak Berpolitik
Kendari, FNN - Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso meminta kepada seluruh TNI AD termasuk di jajaran Kodim 1416/Muna, Sulawesi Tenggara agar tidak berpolitik atau berpolitik praktis.\"Terkait mendekatnya tahun politik, saya menekankan untuk senantiasa siap siaga untuk mendukung dan melaksanakan tugas-tugas perbantuan pemerintah demi kelancaran Pemilu 2024, namun tetap menjunjung tinggi netralitas,\" kata Pangdam Mayjen TNI Totok Imam Santoso dalam keterangan diterima di Kendari, Rabu.Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit baik personel militer, PNS maupun Persit di Makodim 1416/Muna agar tetap menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024.Dia menegaskan bahwa tugas personel TNI yakni bersinergi dengan kepolisian, Bawaslu, KPU dan pemerintah daerah mengawal dan mengawasi agar Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan lancar.Selain itu, ia juga meminta agar prajurit TNI AD tidak mendukung salah satu calon apalagi ikut melakukan kampanye. Bahkan Pangdam melarang prajurit menggunakan kaos, topi atau pun hal lainnya yang berkaitan dengan salah para kontestan dalam pemilu.Lebih lanjut Mayjen Totok mengatakan bahwa menjaga netralitas merupakan ketentuan yang telah diatur dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI yang harus dipedomani.Selain itu, tambah Pangdam, menjaga netralitas dalam mengawal pemilu merupakan instruksi langsung dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.Dalam pengarahannya, Jenderal bintang dua ini juga berpesan kepada jajarannya di Muna untuk berbangga diri dengan satuan, melaksanakan tugas dengan baik sesuai jabatan yang diemban masing-masing sesuai koridor Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.Lebih lanjut, mantan Gubernur Akmil ini menekankan untuk selalu mengikuti dan melaksanakan berbagai program-program unggulan yang diberikan oleh pusat maupun dari Kodam XIV/Hasanuddin di antaranya memanfaatkan halaman rumah dengan memiliki kandang ayam, kolam ikan, kebun dan tempat bermain anak.\"Demikian pula Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni sementara berjalan supaya dilaksanakan dengan optimal, termasuk melaksanakan program bioflog dan polibag, serta program door to door tenaga kesehatan dimana program ini akan dilaksanakan sesuai dengan perintah Bapak Kasad,\" pungkas Pangdam Mayjen Totok.(ida/ANTARA)
Kemenangan Timnas Indonesia Dipengaruhi Mental Juara
Jakarta, FNN - Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia FISIP Universitas Gadjah Mada (UGM) Nurhadi Susanto menilai kemenangan Timnas Indonesia U-22 dalam SEA Games 2023 salah satunya dipengaruhi oleh mental juara yang tinggi dari pemain.Menurut Nurhadi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, mental juara yang dimiliki oleh timnas tersebut merupakan bagian dari keberhasilan transformasi di tubuh PSSI yang dilakukan oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir.“Mental juara yang tinggi dari Timnas Indonesia merupakan bagian dari keberhasilan transformasi yang dilakukan Erick di PSSI,\" kata dia.Lebih lanjut, Nurhadi menyampaikan pengurus PSSI di periode sebelumnya telah membuat pondasi yang baik sebagai upaya mentransformasi PSSI menjadi lebih baik dan hal tersebut dilanjutkan oleh Erick.Meskipun begitu, ia menilai, pendekatan terkait dengan transformasi PSSI itu dilakukan berbeda oleh Erick. Erick yang memiliki latar belakang pemilik klub sepak bola besar, kata Nurhadi, memiliki pendekatan yang berbeda dengan pengurus sebelumnya, seperti menghadirkan semangat sportivitas di PSSI.\"Dalam olahraga, semangat sportivitas sifatnya universal. Semangat tersebut yang diterapkan Erick di PSSI. Selama ini, atlet dan pelatih yang berprestasi kerap diterapkan di posisi yang tidak pas. Erick nampaknya mengetahui persis bagaimana menempatkan atlet dan pelatih yang berprestasi di posisi sebenarnya sehingga saat ini dukungan atas prestasi Garuda Muda sangat dinantikan,” jelas Nurhadi.Mental pemenang ataupun mental juang tinggi yang ditunjukkan oleh Timnas Indonesia U-22 itu, menurutnya, juga dapat diterapkan oleh seluruh insan BUMN. Dengan demikian, akan semakin banyak BUMN yang memiliki kinerja yang baik.Tim nasional Indonesia U-22 mengakhiri penantian medali emas selama 32 tahun dari cabang olahraga sepak bola, berkat kemenangan 5-2 atas Thailand pada pertandingan final yang dimainkan di Stadion Nasional, Phnom Penh, Selasa (16/5) malam.Garuda Muda tidak memperoleh kemenangan itu dengan mudah. Setelah unggul 2-0 pada babak pertama, Thailand mampu menyamakan kedudukan menjadi 2-2 menjelang waktu normal usai. Namun, Indonesia kemudian mampu mengamankan medali emas berkat tiga gol tambahan pada masa tambahan waktu.(ida/ANTARA)
Wagub Lampung Memenuhi Undangan KPK untuk Klarifikasi LHKPN
Jakarta, FNN - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.Chusnunia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, pukul 08.52 WIB dengan didampingi satu orang ajudannya. Meski demikian Chusnunia bungkam dan enggan berkomentar saat disapa awak media.Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah mengumumkan agenda klarifikasi LHKPN terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5).Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan lembaga antirasuah memanggil Chusnunia untuk memberikan klarifikasi LHKPN.\"Nanti tentu Tim Kedeputian Pencegahan KPK akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung,\" ujarnya.Menurut data LHKPN Periode 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan sebesar Rp13.663.133.913,00.Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000,00, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425.000.000,00.Ia melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang.(ida/ANTARA)
Terdakwa Hakim MA, Sudrajad Dimyati, Minta Dibebaskan dari Kasus Suap
Bandung, FNN - Terdakwa kasus suap pengurusan perkara, yakni Hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif Sudrajad Dimyati, meminta dibebaskan atas kasus yang menjeratnya saat membacakan nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu. Sudrajad membantah telah menerima uang suap karena dia menilai jaksa tidak bisa membuktikan hal tersebut. Adapun jaksa menuntut Sudrajad telah menerima uang 80 ribu dolar Singapura. \"Kami mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk menyatakan terdakwa tidak secara sah dan meyakinkan pada dakwaan kesatu atau kedua, membebaskan dari seluruh dakwaan,\" kata Sudrajad saat membacakan nota pembelaan. Selain meminta dibebaskan, dia membantah telah membeli logam mulia yang disebut sebagai hasil dari penerimaan uang suap. Dia mengaku dirinya sempat membeli logam mulia yang berasal dari uang warisan. \"Tidak dapat disimpulkan uang pembelian (logam mulia) adalah uang hasil pengurusan perkara,\" kata dia. Dalam sidang tersebut, Sudrajad hadir secara daring melalui layar yang ditampilkan di ruang sidang. Sudrajad diketahui menghadiri sidang secara daring itu dari Ruang Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudrajad di ruangan itu didampingi kuasa hukumnya. Selain itu, tim kuasa hukum yang lain turut hadir secara langsung di Ruang Persidangan Pengadilan Negeri Bandung. Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dihukum selama 13 tahun penjara akibat kasus suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung. Jaksa Penuntut Umum Wawan Yunarwanto mengatakan Sudrajad dituntut terbukti bersalah karena telah menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura berdasarkan bukti dan fakta yang ada selama proses persidangan. \"Dituntut selama 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, subsider 6 bulan kurungan, dengan kewajiban membayar uang pengganti sebesar 80 ribu dolar Singapura seperti yang diterima, apabila tidak dapat mengembalikan maka dipidana penjara empat tahun,\" kata Wawan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu. Dia menjelaskan tuntutan Sudrajad Dimyati itu sesuai dengan dakwaan alternatif pertama yakni Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.(ida/ANTARA)