ALL CATEGORY

IKN untuk Kepentingan Siapa?

Oleh Prihandoyo Kuswanto -  Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila. DALAM sebuah Instagram Pak Jokowi mengiklankan canggihnya sebuah ibu kota Nusantara yang akan dibangun. Tidak ada kendaraan berbahan bakar minyak, semua menggunakan listrik.  Delapan puluh persen kendaraan umum menggunakan listrik. Beliau mengatakan ibu Kota Negara akan menjadi etalase peradaban Indonesia . Aku termenung melihat nafsu Pak Jokowi ingin mewujudkan IKN, pikiranku melayang seantero negeri. penulis pernah tinggal delapan bulan di pedalaman Asmat dalam rangka membangun pusat kebudayaan Asmat di Agats. Terus pikiranku melayang ke Flores ,Lembata,Konawe, Lombok, Sorong,juga teringat makan gudeg di sebelah bioskop permata Jogyakarta atau jajanan di pasar Kranggan, pecel di depan pasar Bringhardjo yang sekarang pindah ke depan menjadi Pujasera. Bagaimana nelayan di Kendari, Tali Abu, Seram, Ambon ,Tual, atau Sampang, pasar Blega yang tumpah jejalanan yang bikin macet atau petani sayur di lereng Gunung Bromo. Semua itu ,seakan menyesaki pikiranku dengan segala kesederhanaannya dan panen padi di Ngawi kampung simbah, di desa Kedung Nggalar, Sragen. Tentu saja tidak konek dengan pikiran Pak Jokowi yang futuristik. Kalau begitu kepentingan siapa IKN itu? Apa rakyat kita dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai pulau Rote membutuhkan IKN yang futuristik itu?  Mungkin nelayan ,petani, hanya butuh keadilan tanahnya tidak dirampas oleh pengusaha sawit dan ditindas untuk dijadikan kebun sawit? Atau para kuli tambang yang digajih jauh lebih rendah di tanah airnya dibanding TKA China? Bangsa ini tidak butuh Ibukota yang futuristik attau Kereta Api Cepat yang semua dibebankan ke APBN. Yang dibutuhkan bangsa ini adalah keadilan sosial, tidak menjadi kuli di negerinya sendiri . Bangsa ini tidak butuh petugas pajak yang biasa pamer kekayaan. Yang dibutuhkanban bangsa ini pemimpin yang jujur yang bisa membangun karakter kebangsaan yang bisa menjadi tauladan,, tidak korupsi ,tidak pamer kekayaan, tidak membohongi rakyatnya. Rakyat butuh pemimpin yang mampu melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia ,Pemimpin yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia . Tahun 2024 sudah di depan pintu rumah kita ,apakah kita membiarkan negeri ini menjadi negeri super liberal dan kapitalistik atau kita sadar terhadap qiblat negara ini yaitu Pancasila dan UUD 1945 . Jika kita ingin menyelamatkan negara ini tidak ada jalan yang lain kecuali melakukan perubahan mengembalikan negara sesuai dengan alenea ke I yaitu penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan Istilah sahabat saya Mas Agus Salim Kodrin Y = 0 arti bangsa ini harus bebas dari penjajahan dan sekarang Indonesia sejak UUD 1945 diganti dengan Y=1, maka Indonesia akan kembali dijajah . Padahal pebderi negeri ini meletakkan negara anti terhadap penjajahan . Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh sebab itu meletakan negara dibawah China dengan kepentingan China dengan proyek obor jelas kesalahan yang sangat besar .Sistem pemilu yang mengakibatkan negara di kuasai oligarkhy dan pembangunan bukan untuk kepentingan rakyat harus diakhiri ,maka jalan satu satu nya harus merombak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara kembali pada Pancasila dan UUD 1945 . Negara yang kaya raya yang harus nya bisa memakmurkan rakyat nya terlilit hutang dan tersadar akibat hutang yang mencapai 17,5Juta Dollar ,tentu bukan main - main. Tetapi Pak Jokowi cukup tenang sebab disaku nya ada 11 juta Triliun  dollar ,Belum lagi yang di menteri keuangan ,tentu saja saya percaya bukti nya ada 300 triliun beredar diduga pencucian uang .tetapi pernyataan pak Machfud MD sudah di bantah oleh ketua PPATK ,kalau begitu yang bohong siapa ? DPR harus nya segera membentuk Pansus terhadap kasus ini  kasus bank Century 7.6 triliun gegap gempita nya luarbiasa DPR membentuk Pansus Century Gate .Sekarang puluhanbtrilun hingga ratusan triliun DPR membisu jangan jangan DPR kecipratan sehingga diam seribu bahasa ,bahkan  pelanggaran konstitusi oleh Presiden DPR tidak berfungsi ,jangan jangan DPR ngak ngerti atau bagian dari semua permainan . Tahun 2024 adalah suksesi tentu sejarah bangsa ini sudah cukup memberi pelajaran mulai jaman Singosari dengan Ken Arok dan Keris Empu Gandring sampai jaman kejatuhan Soekarno yang sampai detik ini intrik-intrik menyalahkan Pak Harto tidak berakhir. Begitu juga dengan jatuhnya Pak Harto yang dituduh dengan KKN. Korupsi ,padahal hari ini KKN ,Korupsi jauh lebih masif dan merata dusemua lini ,apa kita tidak merasa berdosa bahkan lebih keji peran pak Harto didalam  Serangan Oemoem 1 Maret harus diha pusakan ,sangking benci nya sehingga tidak adil dan menghapus rekam jejak memalukan . Sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 bangsa ini menjadi dunggu kata Ricky Gerung ,bagaimana tidak dunggu PKI di berikan maaf dan disantuni dianggap telah terjadi pelanggaran HAM ,jadi TNI dan Umat Islam Telah melanggar HAM terhadap PKI ,TNI membisu ,NU ,Muhammadyah dan umat Islam tidak berani bersuara ,terus bagaimana ini terhadap generasi melenia di cekoki sejarah kebohongan ? . Semoga 2024 terjadi perubahan, ok kita bersihkan semua kembali pada Pancasila dan UUD 1945 jika bangsa ini ingin selamat . (*)

Jangan Hanya Gratifikasi: KPK Wajib Usut Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KPK akhirnya menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka. Meskipun sudah lama masuk radar PPATK, Rafael Alun tampaknya cukup sakti sehingga tidak tersentuh hukum. Kalau sulit tersentuh hukum, biasanya banyak orang penting yang terlibat, sehingga perlu dilindungi. “Jangan membuka aib sesama”, begitu kira-kira panduannya. KPK juga berpendapat, Rafael Alun merupakan ‘orang kuat’ di negeri ini. Karena, mungkin saja gratifikasi ini merembes sampai ke puncak tertinggi. Setinggi mana, ini yang menjadi tugas KPK untuk usut sampai ke akar-akarnya.  Laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum dan Kementerian Keuangan sejak lama, 2009. Tetapi, tidak pernah berhasil terungkap, sampai terjadi kasus penganiayaan Mario kepada David. Sejauh ini, KPK hanya menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi, melalui perusahaan konsultan pajak milik Rafael Alun, PT Artha Mega Ekadhana (AME). Rafael Alun dituduh menerima gratifikasi senilai 90 ribu dolar AS atau sekitar Rp1,3 miliar. Hanya 90 ribu dolar AS? Kalau tuntutan kepada Rafael Alun hanya sebatas kasus gratifikasi saja, maka patut diduga ada upaya mau mengecilkan atau mengisolir permasalahan ini agar berhenti sampai di Rafael Alun saja, dan tidak melebar ke pihak lainnya yang diduga terlibat pencucian uang. Kalau tuntutan kepada Rafael Alun hanya sebatas kasus gratifikasi saja, maka KPK tidak bisa mengusut pihak lain yang diduga terlibat menerima aliran dana dugaan pencucian uang dari Rafael Alun, misalnya, kepada artis berinisial R, atau artis-artis dan perusahaan-perusahaan lainnya. Kalau tuntutan kepada Rafael Alun hanya sebatas kasus gratifikasi saja, KPK juga tidak bisa mengusut harta Rafael Alun lainnya yang patut diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang, membuat kasus-kasus dugaan pencucian uang lainnya di kementerian keuangan akan menguap. Karena itu, KPK tidak boleh berhenti hanya sebatas pada tuntutan gratifikasi saja. KPK harus usut tuntas dugaan pencucian uang Rafael Alun, agar dapat membongkar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pencucian uang seperti dilaporkan PPATK. Laporan hasil analisis dan hasil pemeriksaan dari PPATK seharusnya sudah cukup matang dan tidak sulit mencari bukti permulaan dugaan pencucian uang. Modus pencucian uang antara lain dengan mendirikan perusahaan, atau menempatkan modal di perusahaan milik orang lain, dengan menggunakan nama pihak ketiga seperti nama anak, istri atau anggota keluarga lainnya, untuk menyamarkan asal usul sumber uangnya. Atau membeli aset seperti properti atau kendaraan bermotor dengan menggunakan nama orang lain, untuk menyamarkan asal usul sumber uangnya. Apakah Rafael Alun mempunyai perusahaan atas nama orang lain atau anggota keluarganya, yang belum dilaporkan di dalam LHKPN? Apakah Rafael Alun mempunyai penyertaan modal di perusahaan orang lain atas nama orang lain atau anggota keluarganya? Apakah Rafael Alun memiliki rumah, apartemen, atau kendaraan bermotor atas nama orang lain atau anggota keluarnya? Kalau ada, maka patut diduga sudah memenuhi unsur modus pencucian uang. Oleh karena itu, KPK harus menindaklanjuti penyelidikan kasus Rafael Alun sampai dugaan tindak pidana pencucian uang, agar malapetaka seperti yang terjadi di kementerian keuangan tidak terulang lagi di masa depan. KPK juga jangan berhenti di kasus Rafael Alun saja. Ingat, masih ada 490 pegawai kementerian keuangan lainnya yang masuk dalam laporan PPATK. KPK bersama Aparat Penegak Hukum lainnya wajib usut tuntas dugaan pencucian uang yang melibatkan begitu banyak pegawai kementerian keuangan, yang sangat meresahkan masyarakat ini. https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/04/03/18315091/tahan-rafael-alun-trisambodo-kpk-khawatir-melarikan-diri-dengan-kekuatan-dan —- 000 —-

Pemkot Bandung Harus Berani Melawan Oligarki Perusak Cagar Budaya

Oleh Eppy Winaningsih - Pegiat Perempuan Sunda SAYA sebagai perempuan Sunda yang aktif dalam kegiatan pemberdayaan perempuan dan pernah juga aktif di KADIN merasa sangat miris melihat nasib Pemerintah Kota Bandung.  Kewibawaannya diinjak-injak secara semaunya dan terang-terangan oleh konglomerasi Indomarco.  Mereka mengabaikan pelarangan dan mengabaikan penyegelan dari Pemerintah Kota terhadap Bangunan Cagar Budaya yang telah dihancurkan. Dengan angkuhnya sekarang  masih berdiri gerai Indomaret di jl. Cihampelas 149 Kota Bandung. Oligarki besar Indomarco bekerja sama dengan aparat PT KAI (BUMN) melakukan klaim yang tidak berdasar terhadap Bangunan Cagar Budaya. Mereka melakukan operasi bagaikan mafia tanah. Konon ada 11 titik di Kota Bandung yang menjadi incaran mereka untuk dihancurkan kemudian didirikan bangunan Indomaret. Tiga titik Bangunan Cagar Budaya telah berhasil mereka hancurkan dan mereka dirikan bangunan gerai Indomaret tanpa ijzn, yakni di Jl. Cihampelas No. 149, Jl. Jawa No. 40 dan masih dalam pembangunan di Jl. Dago No. 166. Walaupun saya tinggal di daerah Batununggal yang jauh daerah tempat Bangunan Cagar Budaya yang dihancurkan tersebut, sebagai perempuan Sunda saya merasa sedih dan marah. Betapa seenaknya harkat martabat budaya mereka abaikan, dengan melanggar peraturan baik Perda maupun UU tentang Cagar Budaya.  Sebagai muslimah saya juga tersinggung atas arogansi mereka menghancurkan rumah Allah. Masjid di Cihampelas juga sebagai Bangunan Cagar Budaya. Ini sangat menghina dan melecehkan umat Islam. Umat beragama seharusnya sudah bertindak.  Sepengetahuan saya dulu masjid tersebut digunakan untuk shalat Jum’at untuk para pelancong/wisatawan dan masyarakat setempat, karena ketiadaan masjid yang cukup memadai di sekitar Cihampelas. Untuk hal tersebut saya menyerukan kepada Walikota Bandung harus berani bertindak dengan tegas. Bukankah PP 06 tahun 2021 secara jelas menyatakan PBG mutlak ada, hal mana tidak dimiliki oleh Indomaret C 149. Begitu juga UU No. 11/2010 Tentang Cagar Budaya, penghancuran Masjid Cagar Budaya adalah kejahatan dengan hukuman berat. Masyarakat dipastikan akan mendukung tindakan tegas terhadap pelanggar Undang-undang. Jika perlu lakukan tindakan hukum agar para pelanggar Perda dan UU bisa dihukum sepantasnya.  Para pelanggar diharuskan membongkar bangunannya dan membangun kembali Bangunan Cagar Budaya sebagaimana awal peruntukannya. Serta menjaga secara ketat titik-titik bangunan cagar budaya lainnya untuk tidak dihancurkan oleh konglomerasi.  Tegakkan harkat martabat budaya Sunda serta agama Islam yang telah mengakar di bumi Sunda sejak dulu kala. Bandung, 8 April 2023. (*)

Keagungan Al-Qur'an

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Jogjakarta  Karakter Al-Quran 1.Alif lam mim shad. 2. Inilah kitab yang diturunkan kepadamu, janganlah engkau sesak dada karenanya untuk memberi peringatan dengan itu, dan memberi pelajaran kepada orang beriman. 3. Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan jangan ikuti yang selain Dia. Sedikit sekali pelajaran kamu ingat. (QS Al-Araf/7:1-3) Ta Ha. Kami tidak menurunkan Al-Quran kepadamu supaya kamu menderita. Tetapi sebagai peringatan bagi mereka yang takut kepada Allah. Suatu wahyu yang dari Dia Yang telah menciptakan bumi dan langit yang tinggi. Allah Maha Pemurah. Yang tegak kukuh di atas \'arsy — singgasana kekuasaan. Kepunyaan-Nya segala yang ada di langit, segala yang di bumi, dan yang di antara keduanya, dan yang di bawah tanah. Jika kau berkata nyaring, bukan soal, sebab Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi. Allah, tiada Tuhan selain Dia. Kepunyaan-Nya al-asma`ul husna - nama-nama yang indah. (QS Thaha/20:1-8). Katakanlah: Sekiranya lautan tinta untuk menuliskan kata-kata Tuhanku, pasti habis sebelum habis kata-kata Tuhanku, sekalipun Kami tambahkan tinta sebanyak itu.\" (QS Al-Kahfi/18:109) Al-Quran adalah jamuan Tuhan. Rugilah orang yang tidak menghadiri jamuan-Nya, dan lebih rugi lagi yang hadir tetapi tidak menyantapnya. (Hadis). Ayat-ayat Al-Quran bagaikan intan: setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dari apa yang terpancar dari sudut-sudut lain. Dan tidak mustahil, jika Anda mempersilakan orang lain memandangnya, ia akan melihat lebih banyak ketimbang apa yang Anda lihat (Abdullah Darraz).  Al-Quran adalah pengantin wanita yang menyembunyikan wajahnya. Bila engkau membuka cadarnya dan tidak mendapatkan kebahagiaan, itu karena caramu membuka cadar telah menipu dirimu sendiri. Apabila engkau mencari kebaikan darinya, ia akan menunjukkan wajahnya, tanpa perlu kaubuka cadarnya. (Jalaluddin Rumi). Al-Quran adalah jaring untuk menangkap jiwa manusia. Seperti ikan, manusia berenang dari satu tempat ke tempat lain, dan Tuhan memasang jaring ke dalam mana manusia terjerat, demi kebahagiaannya sendiri.” (Fritjof Schuon).  “Jika Anda ingin berbicara dengan Allah, berdoalah, dan jika Anda ingin Allah berbicara dengan Anda, bacalah Al-Quran.” (M. Quraish Shihab). Tak seorang pun tahu rahasia Hingga seorang mukmin Ia tampak sebagai pembaca Namun Kitab itu ialah dirinya sendiri. (Mohammad Iqbal) Baca! 1.Bacalah dengan nama Tuhanmu dan Pemeliharamu Yang menciptakan, 2. Menciptakan manusia dari segumpal darah beku. 3. Bacalah, dan Tuhanmu Maha Pemurah, 4. Yang mengajarkan kepada manusia menggunakan pena, 5. Mengajar manusia apa yang tak ia ketahui. (QS Al-Alaq/96:1-5) Pembukaan Al-Quran 1.Dengan nama Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang. 2. Segala puji bagi Allah, Maha Pemelihara semesta alam. 3. Maha Pemurah, Maha Penyayang. 4. Penguasa Hari Perhitungan. 5. Hanya Engkau yang kami sembah, dan hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan. 6. Tunjukilah kami jalan yang lurus, 7.  Jalan orang-orang yang telah Engkau beri segala kenikmatan; bukan jalan mereka yang mendapat murka, dan bukan mereka yang sesat jalan. (QS Al-Fathiha/1:1-7) Petunjuk Tuhan 1. Alif lam mim. 2. Inilah Kitab yang tidak diragukan; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, 3. Mereka yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan. 4. dan mereka yang beriman pada wahyu yang disampaikan kepadamu dan yang telah disampaikan sebelum kamu, serta dalam hati yakin akan akhirat. 5. Merekalah yang mendapat petunjuk Tuhan, dan mereka yang akan berhasil. (QS Al-Baqarah/2:1-5) Takwa Hai umat manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan menciptakan pasangannya; dan dari keduanya Ia  memperkembangbiakkan sebanyak-banyaknya laki-laki dan perempuan. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu meminta, dan hormatilah rahim. Allah selalu menjagamu. (QS An-Nisa`/4:1) Kisah 1.Alif, lam, ra`. Inilah ayat-ayat Kitab yang jelas 2. Kami menurunkan Al-Quran dalam bahasa Arab, supaya kamu dapat mengerti. 3. Kami ceritakan kepadamu kisah-kisah yang indah dengan Al-Quran ini, meskipun sebelumnya termasuk mereka yang tidak tahu. (QS Yusuf/12:1-3) Tugas Rasul 1. Alif lam ra`. Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kau mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dengan izin Tuhan, menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa, Maha Terpuji. 2. Allah Yang memiliki segala yang di langit dan di bumi. Celakalah orang kafir dari azab yang mengerikan. (QS Ibrahim/14:1-2) Allah SWT  Allah. Tidak ada Tuhan selain Dia Yang Hidup, Yang berdiri Sendiri, Abadi; tak mengantuk, tak pernah tidur. Milik-Nyalah segala yang di langit dan di bumi. Siapakah yang dapat memberi perantaraan di hadapan Allah tanpa izin-Nya? Ia tahu segala yang di depan, dan di belakang mereka; mereka tak mampu sedikit pun menguasai ilmu-Nya, kecuali yang dikehendaki-Nya. Singgasana-Nya meliputi langit dan bumi. Dan tidak merasa berat Ia menjaga dan melihara keduanya. Ia Maha Tinggi, Maha Besar. (QS Al-Baqarah/2:255) Alam Semesta Sungguh pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, pelayaran kapal-kapal di lautan dengan segala yang berguna bagi manusia, pada hujan yang diturunkan Allah dari langit, serta dihidupkan-Nya bumi sesudah mati, pada binatang-binatang dari segala jenis yang ditebarkan-Nya di seluruh bumi, pada perkisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi;- sungguh semua itu tanda-tanda bagi kaum yang mengerti. (QS Al-Baqarah/2:164) Karakter Manusia Sungguh manusia diciptakan serba gelisah Bila ditimpa bahaya berkeluh kesah Bila kekayaan yang diterimanya kikir Kecuali orang yang tekun mengerjakan shalat Mereka yang tetap setia mengerjakan shalat Mereka yang dalam harta kekayaannya ada hak yang sudah ditentukan Untuk orang miskin yang meminta dan yang tak mau meminta Dan mereka yang membenarkan hari pembalasan Dan mereka yang takut pada azab Tuhan. (QS Al-Maarij/70:19-27) (*)

Kejatuhan Jokowi Sudah Dekat

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Kajian politik Merah Putih secara khsusus terus mengamati, membaca akan kemana arah politik Jokowi. Dalam “ilmu otak” atau NLP (Neoro Linguistic Program) adalah “Logical Fallacie” atau (Penyesatan Logika) Jokowi selalu bermain dan bersikap Playing Victim. Dia adalah Presiden bertanggungjawab atas stabilisasi politik Nasional. Indikasi kuat justru ikut terlibat memainkan kegaduhan politik yang berkepanjangan. Skenario besar apalagi yang sedang mereka mainkan. Telah diputar tayang sinetron koalisi besar KIP - KIB yang masih megab megap menentukan Capres dan Cawapresnya.  Moeldoko pasang jala novum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), mengadu nasib dengan jalan pintas ingin mengkudeta Partai Demokrat.  Saat bersamaan sesuai alur sinetron yang konon telah di restui istana copot Brigadir Jenderal Pol Endar Priantoro  dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Dan ditendang Irjen Karyoto  yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya turut digeser dari KPK. Keduanya karena tolak paksakan kasus Formula E.  Itulah hasil dari grand design the power of digital distraction ( grand design kekuatan gangguan digital ) Kita dibuat sibuk dengan hal-hal receh, ecek ecek. Terumpan ( ter-decoy ) agar rakyat lupa  dengan hal hal yang sangat substantif. Terbaca sinetron di atas mengarah pada dua sasaran : \"pertama\" akan mengalihkan isu skandal penggelapan skandal pajak dan pencucian uang yang sangat mengerikan dan \" Kedua\" menyergap, menyerang dan akan melumpuhkan Anies Baswedan harus patah, jatuh dan terkendala dalam kontestasi Pilpres 2024. Rezim yang mulai berwajah tirani lupa kemarahan rakyat dan rasa muak rakyat atas kelakuan rezim terus bermain sinetron model kingkong semua sudah terbaca oleh rakyat. Semua sinetron ini jelas terang benderang sutradaranya adalah para Taipan Oligarki. Hal ini sudah diingatkan oleh Prof. Salim Said : \"Prof Salim Said mengatakan bahwa, negara Indonesia sekarang ini dikuasai oleh oligarki\" \"Saya takut bahwa banyak yang dilakukan oleh Jokowi itu, adalah akomodasi dia terhadap banyak group-group oligarki,\"_ \"Bahkan kata Prof Salim Said, oligarki juga telah menguasai pak Jokowi\" \"Negara kita sekarang dikuasai oleh para Oligarki termasuk pak Jokowi. Saya tidak tahu dia sadar atau tidak,\" Jika rezim mengabaikan, nekad seperti tidak menyadari bahaya rakyatnya yang mulai marah. Kalau rezim tidak secepatnya balik kanan memperbaiki diri atas prilakunya yang ugal ugalan akan kandas dilalap kemarahan rakyatnya dan kejatuhan Jokowi sudah sangat dekat. Pemicunya tergantung rezim sendiri semakin nekad, kejatuhan semakin dekat.****

Target Operasi TPPU BNI adalah Korban Kejahatan Nigerian Scammer

Oleh Djony Edward - Wartawan Senior FNN  Deddy Purwanto kini hidup menderita, setelah mengalami pemenjaraan hampir 20 bulan dengan tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk, membuat hidupnya benar-benar dari titik nol kembali. Hari-harinya menghabiskan waktu mengelola bisnis loundry kecil-kecilan, disela-sela ini ia mengantar jemput anak sekolah di sekitar kediamannya. Dulunya Deddy adalah pengusaha tukar menukar valuta asing (money changer) di bawah PT Nini Citra Buana. Money changer ini memiliki ratusan nasabah lokal dan asing dengan omzet harian miliaran. Dengan mata kiri buta akibat tekanan hidup di penjara, penderitaan mental dan psikologis, kerinduan kepada sanak keluarga, bahkan uang miliaran habis karena harus mengurusi proses hukum, Deddy benar-benar telah jatuh di titik nadir kehidupan yang paling sulit. Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, Deddy yang perusahaannya merupakan nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tak bisa mengelak menerima transferan dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) New York. Dana transferan itu merupakan titipan nasabah money changer Deddy. yakni Muhindo  Kashama Albert, warga keturunan Kongo. Sebenarnya Muhindo adalah nasabah loyal money changer Deddy selama 15 tahun, selama ini tidak ada masalah dan finef-fine saja. Tapi pada 2018 rekening PT Nini Citra Buana di BCA mendapat dana transferan masuk sebesar US$114.439,80 atau ekuivalen dengan Rp1.654.052.628 dari BNI New York. Titipan dana transfer itu dikatakan untuk Muhindo lewat rekening money changer Deddy. Apalacur yang terjadi, sebulan setelah menerima dana masuk ternyata dana tersebut dinyatakan froud Deddy ditangkap polisi 4 bulan kemudian, dengan tuduhan TPPU, menerima dana asing yang tak jelas juntrungannya. Sang pengirim Antoine sampai saat ini melarikan diri dan tak jelas rimbanya, Deddy benar-benar menjadi korban kejahatan TPPU dari jaringan Nigerian Scammer. Modus Operandi Kejahatan  Dalam proses sidang selama hampir 20 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Deddy dinyatakan bersalah dan dituntut 10 tahun penjara. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jakpus. Tapi di Mahkamah Agung (MA) Deddy dinyatakan tidak bersalah dan harus dibebaskan atau bebas murni. Atas kesalahan mem-PTUN-kan, Deddy kemudian menuntut balik BNI (Polri dan Kejaksaan—turut terlapor) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan PN Jaksel memenangkan Deddy, dimana ia menuntut ganti rugi sebesar Rp53 miliar, dimana Rp3 miliar tuntutan material dan Rp50 miliar tuntutan immateril. Saksi ahli digital forensic di persidangan Ruby Z. Alamsyah, mengungkapkan bahwa Deddy beserta ibunya Samini, adalah korban dari kejahatan internasional Nigerian Scammer dimana pelaku sebenarnya tidak ditangkap. Kasus ini bermula ketika kantor cabang BNI New York mentransfer dana itu ke rekening PT Nini Citra Buana di BCA. Kantor Cabang BNI New York dibuka pada 3 Agustus 1983, artinya sudah lama dan berpengalaman. Beralamat di One Exchange Plaza 55 Broadway New York, NY 10006 USA. Berdasarkan data yang ada, PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) North America, Inc. sudah menjadi debitur BNI New York selama 5 tahun dan tidak pernah bermasalah. Pada Agustus 2018 ada peretas (hacker) dengan alamat email aang@iptnnna.com (tiga n) yang meretas email IPTN North America dengan cara membuat email aang@iptnna.com (dua n) untuk mengelabui BNI New York. Selanjutnya, urai Ruby, peretas dengan email palsu (aang@iptnnna.com) mengirimkan instruksi transfer ke staf BNI New York melalui email a.handiman@bankbniny.com, dimana dalam komunikasi yang terjadi antara pihak BNI New York dengan peretas meminta pencairan kredit dari debitur IPTN North America, Inc. sebesar US$230.418,80. Dana itu harus ditransfer ke Genie Group LCC sebesar US$115.979 dan PT Nini Citra Buana US$114.438,80. Di mana peretas secara melawan hukum menggunakan rekening dari PT Nini Citra Buana untuk menampung dana yang diperoleh dari tindakan meretas email milik IPTN North America, Inc. Informasi itu berdasarkan keterangan saksi Ardi Ferdiansyah, Alvino Hadiman, Irsyaf Usman dan Aang Suharja, keempatnya adalah karyawan BNI New York. Adapun cara peretas mendapatkan rekening perusahana PT Nini Citra Buana, menurut Ruby, diperoleh dari Muhindo yang merupakan nasabah money changer Deddy kurang lebih selama 15 tahun. Mengingat yang meminta rekening nasabah lama maka Deddy tidak merasa curiga rekening banknya di BCA akan digunakan untuk menampung hasil kejahatan, sebagai tujuan transfer.  Tapi sebelum transfer itu terjadi, ibunda Deddy, Samini, secara tegas menyampaikan kepada Muhindo, jika dana yang akan ditransfer pokoknya bukan dana dari hasil kejahatan atau narkoba. Muhindo menjelaskan bahwa dana yang ditransfer adalah uang bagus, halal. Berdasarkan keterangan Muhindo, pihak yang mentransfer yakni Antoine (dikemudian hari diketahui sebagai komplotan peretas) di Pasar Tanah Abang sekitar Juli 2018. Saat itu Antoine bertanya kepada Muhindo dimana bisa menukarkan uang. Karena sedang sibuk, Muhindo hanya memberikan kartu nama money changer.  Kemudian Antoine menyatakan membutuhkan nomor rekening untuk mengirimkan uang dan singkat cerita, Muhindo memberikan nomor rekening PT Nini Citra Buana di BCA. Selanjutnya, pada 13 Agustus 2018, Muhindo memberitahu kepada Deddy bahwa uang sudah masuk dan meminta uangnya untuk diambil. Deddy sebelum mengambil uang yang masuk tersebut terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke  BCA dan mengatakan akan mengambil uang yang masuk ke rekening PT Nini Citra Buana. Pengambilan uang yang masuk tersebut dengan 2 cek karena BCA tidak bisa menyediakan jumlah uang sekaligus dalam jumlah besar. Jumlah uang yang diambil Deddy kurang lebih sebesar Rp1,6 miliar. Setelah mengambil uang Deddy lalu kembali ke money changernya dan uang diserahkan kepada ibunya, Samini, kemudian uang diserahkan Samini kepada Muhindo. Berdasarkan keterangan Muhindo, uang tersebut kemudian diserahkan kepada Antoine di parkiran Jl. KAS Tubuh. Aksi Peretas Membobol BNI Ruby menjelaskan, Peretas 1 tugasnya melakukan penyadapan antara BNI New York dengan PT IPTN North America, Inc. Sedangkan Peretas 2 tugasnya mengawasi transaksi tiap bulan atau apakah akan ada transaksi yang akan dilakukan, apabila ada maka peretas dua kemudian membuat email dengan domain yang mirip atau hampir sama (iptnnna.com) dengan domain pemilik account yang asli (iptnna.com). Peretas 2 kemudian mengkopi semua percakapan melalui email yang sebelumnya telah dilakukan oleh pemilik sebenarnya ke dalam email buatan miliknya. Setelah itu memberikan perintah kepada BNI New York untuk melakukan pencairan dana melalui transfer kepada pihak tertentu. BNI New York yang menerima email dari Peretas 2 tidak curiga karena adanya percakapan sebelumnya dalam email yang telah Peretas 2 copy ke dalam email palsu tersebut. Sehingga staf BNI New York merasa mendapatkan email dari nasabah yang sebenarnya. Sementara Peretas 1 dan Peretas 2 melakukan seluruh proses tersebut di tempat lain ada anggota komplotan kriminal ini yang mencapai ataupun mengoleksi rekening-rekening lain dari seluruh dunia, baik dari Amerika, London, maupun Indonesia. Menurut Ruby kelompok ini dinamakan atau dikenal sebagai kejahatan internasional yang dikenal dengan Nigerian Scammer, karena pelaku berpusat atau banyak dilakukan oleh orang-orang Nigeria. Kini situasinya berbalik, kalau sebelumnya Deddy dan Samini dijadikan terdakwa TPPU oleh BNI, kini BNI yang menjadi terdakwa karena salah men-TPPU-kan nasabah BCA tersebut. BNI menghadapi tuntutan ganti rugi Rp53 miliar di PN Jaksel, kemungkinan kasus ini akan naik ke Pengadilan Tinggi, bahkan sampai ke MA. Sangat menarik untuk diikuti. (*)

LaNyalla Minta Penyidik Masuk Usut Skandal Rp349 T

JAKARTA, FNN - Skandal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagaimana diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD memantik perhatian berbagai pihak. Tak terkecuali Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.  Kepada awak media, LaNyalla meminta agar pernyataan Mahfud MD sebagai petunjuk awal tersebut didalami. Jangan sampai tidak jelas, kemudian menguap begitu saja. Karena ini di mata publik dinilai sebagai skandal besar. \"Karena ini bisa jadi bom waktu. Saya meminta agar pemerintah segera mengusut dugaan dana triliunan rupiah aliran dana pajak tersebut. Kalau benar, kita tak mau persekongkolan jahat ini dibiarkan. Harus dibongkar,\" kata LaNyalla, Jumat (7/4/2023). Apalagi menurut LaNyalla ada dugaan ini bagian dari modus memasukkan uang kotor yang dicuci untuk kemudian bisa disamarkan menjadi uang bersih di dalam negeri.  “Ini menjadi penting, sebab masyarakat internasional sudah sepakat memperketat pemasukan yang kotor melalui pencucian uang dari satu negara ke negara lain, atau di dalam negara itu sendiri,” tukasnya.  \"Aliran dana itu ada atau tidak? Kalau ada, ke siapa saja mengalirnya? Jangan dibiarkan liar, harus segera ditindaklanjuti. Segera tangkap dan beber ke publik para pelakunya. Siapapun mereka,” tambahnya.  Pada saat yang sama, LaNyalla juga mendorong pemerintah transparan dalam segala hal yang berkaitan dengan keuangan yang bertautan dengan dana masyarakat. \"Ke mana dia mengalir harus diusut tuntas. Karena juga ada indikasi penyalahgunaan uang negara yang bersumber dari pajak,\" kata LaNyalla. Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mensinyalir adanya transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp349 triliun. Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 460 orang. Mahfud mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut sudah terjadi sejak 2009. Namun tak ada tindak lanjut dari Kemenkeu. Berdasarkan laporan, transaksi mencurigakan itu bagian dari penegakan Undang-Undang TPPU. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Keduanya membahas mengenai dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.(*)

Mogok Kerja Pegawai KPK, Membongkar Habis Skenario KPK Mempersangkakan Anies

Jakarta, FNN – Skenario menghadang pencapresan Anies menggunakan jalan hukum di KPK memanfaatkan gelaran formula E sudah terbongkar habis. Oleh karena itu, Firli dan beberapa pimpinan KPK yang ingin mempersangkakan Anies harus melupakan dan membatalkan rencananya. Penolakan dari berbagai  elemen pun dilakukan, termasuk aksi mogok kerja oleh pegawai KPK sebagai protes atas pencopotan Endar Priantoro, meskipun berita tersebut ditepis oleh KPK. Berita terbaru tentang aksi mogok kerja para pegawai KPK tergambar dalam foto yang menunjukkan dua ruang kerja yang kosong dengan tidak ada satu orang pun pekerja di ruangan itu. Foto tersebut dimuat dalam media dengan keterangan “dokumen-istimewa” yang berarti bahwa foto itu bukan diambil sendiri oleh wartawan (detik.com), tapi foto kiriman seseorang. Dalam foto tersebut juga disebutkan bahwa foto itu diambil dari ruang kerja para penyelidik dan penyidik di lantai 9 dan lantai 11 gedung merah putih KPK. Dalam narasi foto tertulis “tetap hadir di kantor di kantor KPK mengisi absensi dan setelah itu mereka meninggalkan ruangan.” Meski hanya sebuah foto, tetapi menunjukkan bukti bahwa kasus pemecatan Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK, mendapat perlawanan dari para penyelidik dan penyidik, juga pegawai KPK lain. Para penyelidik dan penyidik dari kepolisian membuat surat terbuka kepada pimpinan KPK. Mereka mengancam akan mogok kerja. Mereka juga menyatakan bahwa mereka menghormati keputusan diambil oleh Polri dan KPK selama itu berdasarkan norma aturan dan tidak ditumpangi oleh kepentingan. Para anggota Polri di KPK ini berpesan agar KPK memperhatikan dampak moral dan psikologis dari pegawai yang dikembalikan ke institusi atau lembaga asalnya. Karena Pegawai Negeri yang Dipekerjakan bukan hanya perorangan, namun merupakan representasi dari lembaga asal. Jadi, pengembalian harus atas persetujuan dari pimpinan KPK dan pimpinan instansi  asal, bukan main dikembalikan begitu saja. Mereka mengancam minta dikembalikan ke kepolisian jika KPK tetap mencopot Brigjen Endar Priantoro. Mereka juga mengancam akan melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan meminta dewan pengawas KPK untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pemberhentian direktur penyelidikan yang dilakukan secara sewenang-wenang. “Surat terbuka ini jelas tidak main-main dan bisa membuat KPK lumpuh. Kalau mereka rame-rame kembali ke instansi asalnya, siapa yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lagi?” ujar Hersubeno Arief, wartwan senior FNN dalam Kanal You Tube Hersubeno Point edisi Kamis (5/4/23). Sementara itu, Kapolri Jendaral Listyo Sigit hanya menjawab secara normatif menanggapi aksi para anggotanya di KPK. Kapolri hanya mengatakan bahwa semua sudah ada aturannya, baik di KPK maupun di Kepolisian, jadi harus taat asas. Menurut Hersubeno, tanggapan Kaplori tersebut, meskipun bersifat normatif, tetapi jelas menunjukkan bahwa kita harus mengikuti aturan. Sedangkan apa yang dilakukan oleh ketua KPK tidak mengikuti aturan, bahkan terkesan arogan dan tidak menghormati lembaga kepolisian, karena Endar Priantoro yang jelas sudah diberikan surat penugasan oleh Kapolri, ditolak dan dikembalikan, bahkan dipecat. Belakangan diketahui bahwa alasan Kapolri mengembalikan Endar ke KPK adalah karena kalau Endar Priantoro dan Karyoto ditarik mengikuti keinginan Firli, maka akan melemahkan KPK. Kalau Firli tetap bersikukuh mempertersangkakan Anies, yang bakal kena getahnya adalah Presiden Jokowi, sebab publik akan menganggap bahwa apa yang dilakukan Firli merupakan order dari Jokowi. “Saya pikir, dengan terbukanya kasus ini ke publik, dari penolakan bahkan sampai mogok kerja, betul-betul kasus ini sudah terang benderang di mata public. Firli tidak lagi punya lagi alasan yang kuat untuk tetap ngotot mempersangkakan Anies. Dia juga tidak lagi punya back up politik untuk terus menjalankan skenario jahatnya itu. Presiden Jokowi, walaupun menyampaikan pesannya secara mendua, tapi dapat diartikan dia menegur Firli dengan menyatakan jangan membuat gaduh. Ikuti aturan atau mekanisme kerja yang ada,” ujar Hersu. Jadi, bisa dikatakan bahwa skenario menghadang Anies dengan menggunakan jalan hukum di KPK memanfaatkan gelaran formula E sudah berantakan. Firli dan beberapa pimpinan KPK yang ingin mempersangkakan Anies harus melupakan dan membatalkan rencananya. Skenario KPK menghadang Anies Baswedan sudah terbongkar habis, simpul Hersu.(ida)

Pembelahan dan Polarisasi Politik Dinilai Telah Lemahkan Fondasi Dasar Kebersamaan sebagai Bangsa

JAKARTA, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, Koalisi besar sejalan dengan ide Partai Gelora yang sejak awal menyuarakan perlunya rekonsiliasi nasional dan konsolidasi elit. \"Pembelahan paska Pilpres 2014, Pilgub DKI 2017 dan Pilpes 2019 telah melemahkan fondasi dasar kebersamaan kita sebagai bangsa,\" kata Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023). Menurut dia, dunia sekarang berada di tengah ancaman perang global yang dipicu oleh persaingan antar negara adidaya. \"Indonesia akan mengalami dampak besar jika terjadi kekacauan global, sebagaimana pengalaman kita menghadapi pandemi Covid 19,\" katanya. Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, lanjut Mahfuz, tidak  boleh melanjutkan polarisasi seperti politik pada pemilu sebelumnya, yang residunya makin membesar menjelang pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan. \"Maka koalisi besar, kami menyebutnya Koalisi Bersatu sangat diperlukan atas nama kepentingan nasional, bukan atas nama kepentingan partai atau figur personal tertentu,\" kata Sekjen Partai Gelora ini. Sejak tiga tahun lalu, kata Mahfuz, Partai Gelora telah mendiskusikan ide perlunya rekonsiliasi nasional dan konsolidasi elit ke sejumlah tokoh politik dan pimpinan nasional.  \"Jadi Partai Gelora sangat mendukung ide Koalisi Bersatu demi menyelamatkan Indonesia dari ancaman kekacauan global saat ini,\" pungkas Mahfuz. Sebelumnya, dalam Gelora Talk \'bertajuk \'Koalisi Politik di Bulan Ramadhan 1444 H\', pada Rabu (5/4/2023) lalu, Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik mengatakan, Partai Gelora menyambut baik ide pembentukan koalisi besar. Koalisi besar yang pembentukannya difaslitasi oleh Presiden Joko Widodo tersebut, diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan politik Indonesia yang kuat, bisa melindungi kepentingan nasionalnya di tengah dinamika global dan geopolitik saat ini.   \"Koalisi besar harus mampu menghasilkan format koalisi kepemimpinan politik yang bisa melindungi kepentingan nasionalnya, dalam konteks Indonesia sebagai bangsa dan negara,\" kata Mahfuz. Partai Gelora telah menyodorkan satu pemikiran untuk menghentikan polarisasi yang terjadi di masyarakat, dan mulai memperkuat rekonsiliasi nasional dan tidak ada lagi residu di Pemilu 2024. \"Kita juga mengingatkan bahwa situasi ekonomi yang sulit saat ini bisa memunculkan perlawanan kaum miskin marjinal. Lalu, kemana arah Partai Gelora tentu kepada pihak-pihak yang bisa menerima ide-ide yang kita sodorkan untuk kepentingan Indonesia, bukan kepentingan pragmatis,\" katanya. (*)

Dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, KPK Menyita Uang Tunai

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil di wilayah di Kabupaten Meranti, Riau pada Kamis malam.\"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.\"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,\" ujarnya.KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenangnya.\"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,\" kata Ali.Lembaga antirasuah tersebut pada Jumat pagi, membenarkan kabar soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.Ali menyebut ada puluhan pejabat yang terjaring OTT pada Kamis malam tersebut dan para pihak yang terjaring OTT hari ini juga akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.(ida/ANTARA)