ALL CATEGORY

Jokowi Itu Raja di Negara Demokrasi

Oleh M Rizal Fadillah  - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  BARU kali ini seorang Presiden yang akan mengakhiri masa jabatannya sibuk menyiapkan calon penggantinya. Sejak Presiden Soekarno hingga SBY tidak ada fenomena seperti ini. Jokowi lah yang nampaknya sangat peduli akan \"masa depan bangsa\". He he Kegagalan untuk menambah periode atau memperpanjang masa jabatan membawa pilihan memperpanjang kiprah melalui pejabat pilihan. Ini adalah indikasi dari pengelolaan negara yang dijalankan secara tidak sehat. Presiden Jokowi bukan pemimpin yang bagus tetapi Presiden yang banyak masalah bahkan dapat disebut sumber dari masalah. Penyebab negara menjadi karut marut. Berpidato agar pemilu dan suksesi terjadi dengan adem tapi justru dirinya sendiri yang bakal membuat panas. Akibat ikut campur secara intensif dan masif.  Negara demokrasi adalah negara berkedaulatan rakyat. Penggantian kepemimpinan diserahkan penuh kepada keinginan rakyat. Meyakini bahwa hal itu sebagai kemauan dan pilihan terbaik.  Pada negara monarkhi penggantian ditentukan oleh Raja. Raja butuh kesinambungan baik lingkungan keluarga atau orang kepercayaan.  Jokowi memerankan diri sebagai Raja di negara demokrasi. Maka yang terjadi adalah ambivalensi. Aspirasi yang dimobilisasi melalui deklarasi, musyawarah rakyat, ijtima atau konsolidasi aparat birokrasi. Semua adalah kepalsuan seolah menjalankan demokrasi.  Diakhir jabatan berjuang untuk menutupi berbagai kelemahan termasuk korupsi dan kolusi dalam penyelenggaraan negara. Pemborosan atau kebocoran besar atas uang rakyat. Pendapatan yang selalu terbuang akibat salah kelola. Kantong bolong.  Dalam cerita wayang \"Petruk Dadi Ratu\" punakawan Petruk yang berhidung panjang berubah menjadi Raja yang berperilaku jauh dari watak negarawan. Ia bertindak sewenang-wenang dan menjadikan kekuasaan sebagai segala-galanya. Menimbun kekayaan, merampas hak-hak rakyat, berfoya-foya dan memboroskan uang negara. Petruk berubah menjadi Prabu Kantong Bolong.  Semar dan Gareng ditugasi untuk menyudahi kekuasaan Prabu Kantong Bolong. Keduanya menyamar dan masuk ke Istana lalu masuk ke ruang sang Prabu yang tertidur dengan tidak melepas mahkotanya. Gareng memukul kepalanya dan mahkota terlempar. Jamus Kalimasodo yang disembunyikan di dalam mahkota turut terlempar. Maka hilang kesaktian sang Prabu. Petruk kembali ke asalnya.  Petruk sadar atas bius kekuasaan selama ini lalu minta ampun kepada Batara Kresna \"Ampun sinuhun, hamba hanya ingin tahu bagaimana rasanya menjadi Raja, dari dahulu menjadi wong cilik.. \". Batara Kresna menjawab \"Menjadi Raja itu harus seorang negarawan\". Petruk memang tak patut menjadi Raja, ia hanya memikirkan diri dan kroni. Cari aman sendiri.  Prabu Kantong Bolong tidak perlu mendapat pengganti dan pelanjut. Dirinya tidak berguna bagi rakyat. Negara telah dirusak. Tidak perlu berfikir kesinambungan, ia bukan negarawan. Ia hanya Petruk sang punakawan. Wayang yang dimainkan dalang. Pak Jokowi pernah membeli lukisan \"Petruk Dadi Ratu\" dengan harga milyaran. Dilukis oleh seniman Lekra PKI Joko Pekik. Moga ia belajar dari cerita itu. Semar dan Gareng menyudahi sang Prabu Kantong Bolong yang ambisius dan terlena dalam kekuasaan yang didapat dengan cara curang.  Jamus Kalimasodo adalah kekuatan kalimah syahadat yang disembunyikan dan terlempar diujung masa jabatan. Agama yang dicampakkan.  Petruk tetap Petruk bukan Raja atau sang Prabu.  Kembali menjadi wong cilik itu lebih baik daripada ngotot untuk tetap berada di singgasana yang memang bukan tempat dan haknya.  Petruk bukan negarawan. Apalagi pahlawan. Ia hanya punakawan. Atau mungkin relawan. Kasihan.  Bandung, 2 Mei 2023

Urgensi Pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan UU Kamnas Demi Kedaulatan, Keutuhan, dan Keselamatan Bangsa dan Negara

Oleh Brigjen TNI Khairul Anwar. (Mahasiswa Program DIH Universitas Pasundan). INSIDEN memilukan dan juga memalukan kembali terjadi di bumi Papua. Setelah penculikan pilot Susi Air oleh para KKB atau KST atau OPM apalah namanya, hingga terbunuhnya 4 prajurit terbaik TNI di wilayah Nduga Papua. Dan ini entah deretan keberapa para putera-puteri terbaik bangsa yang gugur di Papua. Banyak ragam dan komentar baik pro maupun kontra dari permasalahan konflik Papua. Terakhir, analisis dan tanggapan tajam dari mantan KABAIS Bapak Sulaiman B. Pontoh yang sudah begitu geram melihat “Ambiguitas” kebijakan politik  di Papua. Tapi tidak sedikit juga yang sinis dan tetap pro status quo agar penanganan konflik Papua adalah ranah penegakan hukum dan bukan TNI , dengan argumentasi bahwa bila TNI turun dikhawatirkan terjadi pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang bisa mengeskalasi konflik Papua menjadi pintu masuknya intervensi asing menuju Papua merdeka. Untuk itulah perlunya tulisan ini diturunkan sebagai perimbangan mengenai apa sebenarnya yang terjadi di Papua. Dan apa solusi yang paling tepat dilaksanakan di Papua. Pertama. Kita mesti paham dahulu apa basis filosofis dan faktor utama lahirnya konflik Papua itu. Mulai dari era penjajahan kolonial Belanda, OrLa, OrBa, dan Orde Reformasi saat ini. Pendek kata atau kesimpulannya adalah tak lain dan tak bukan adalah adanya kompetisi dari para kelompok pebisnis elit global dan oligarkhi untuk menguasai raksasa sumber daya alam bumi Papua yang melimpah. Tidak ada satupun negara di dunia saat ini yang timbul konflik, kalau tidak ada sumber daya alam di tempatnya. Mulai dari Afrika, Timur Tengah, bahkan konflik Ukraina-Rusia, hingga di tempat kita bumi Nusantara sejak berabad-abad tahun lalu. Artinya, apapun konflik bersenjata, invansi militer maupun perang saudara (pemberontakan) di sebuah negara, sudahlah pasti bahwa ada faktor perebutan sumber daya alam yang menyebabkannya.  Kedua. Pergeseran strategi ilmu geopolitik dan geostrategi dunia dalam hal perang moderen dan kolonialisasi, juga telah merubah konstalasi dan taktik di bawahnya. Ada yang tetap “hard force” ada juga melalui “soft force” bahkan juga hybrida yang menggabungkan kedua model perang tersebut.  Ada yang menggunakan cara invansi militer terbuka, seperti Amerika ke Irak dan Libya, ada juga melalui adu domba perang saudara di banyak negara di Afrika, tapi ada juga cukup dengan cara asymetric war (perang ideologis, politik, dan ekonomi) seperti yang terjadi di Angola, Tibet, Srilangka, Mesir). Ketiga. Lalu bagaimana dengan Papua dan Indonesia ? Apakah negara yang kita cintai ini sudah masuk “perangkap” dari strategi neo-kolonialisasi para elit global dunia ? Jawabannya bisa beragam tergantung dari sudut pandang masing-masing. Tetapi yang jelas, konflik di Papua sudah terjadi sejak zaman Orde Lama pemerintahan Soekarno. namun Yang membedakannya adalah pasang surut eskalasi dan kebijakan politik negara yang tentu tak bisa lepas dari pengaruh geopolitik global. Di zaman Soekarno, secara tegas menggelar operasi Trikora Mandala Yudha, yang dipimpin oleh Mayjen Soeharto yang ketika itu langsung menjabat sebagai Panglima Mandala, menyerbu Papua yang waktu itu di namakan IRIAN (Ingin Republik Indonesia Anti Nedherland). Dengan bantuan dan dukungan penuh pasokan alutsista dari Uni Soviet yang ketika itu menjadikan militer Indonesia boleh dikatakan terkuat di Asia setelah Jepang, cukup membuat “keder” Belanda yang notabone nya juga ada Amerika dan sekutu di belakangnya. Penilaian Secara operasi militer, banyak yang menganggap operasi Mandala tersebut gagal dengan alasan banyak hal. Namun satu hal terpenting dari gelar kekuatan operasi militer di Irian tersebut adalah, menaikkan posisi tawar Indonesia di mata dunia, sehingga ada ketakutan barat (ketika itu yang bersaing ketat dengan negara wilayah timur , Uni Soviet) apabila Irian jatuh ke tangan Indonesia maka Irian otomatis juga akan menjadi milik Indonesia yang saat itu dianggap dekat dengan Uni Soviet dan China. Lalu terjadilah perundingan sengit, yang menghasilkan kesepakatan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia, hengkang dari Indonesia atas tekanan Amerika, dan Amerika mendapat kompensasi pengelolaan tambang emas raksasa di Irian yang kemudian hari kita kenal dengan berdirinya PT Tembaga Pura dan PT Freeport Indonesia. Keempat. Seiring jatuhnya pemerintahan Orde Lama Soekarno pasca tragedi berdarah G/30/S/PKI tahun 1965, dan lahirnya pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.  Pada babak pemerintahan orde baru, beberapa upaya rekonsoliasi  baik jalur politik (referendum/Perpera) maupun operasi militer terbatas juga pernah dilakukan di Papua. Namun, dengan masuknya dan tercapainya keinginan elit global di bawah bendera Amerika mengeruk hasil tambang melalui jalur konsesi tambang, boleh dikatakan eskalasi konflik Papua sedikit menurun dan mulai fokus pada pembangunan. Namun, ketika kembali terjadi gangguan keamanan bersenjata, pengibaran bendera bintang kejora, dan berdirinya kelompok bersenjata bernamakan Tentara Pembebasan Papua Merdeka yang disebut Operasi Papua Merdeka, pemerintahan Orde Baru meresponnya engan operasi militer bertahap dan terbatas. Sampai pada masa berhasilnya pembebasan sandera oleh Koppasus yang waktu itu dipimpin oleh Danjen Kopassus yaitu Mayjen TNI Prabowo Subianto sehingga mengharumkan nama TNI. Maksudnya apa?  Artinya, ada ketegasan sikap dan kebijakan politik negara di sini. Ketika yang terjadi di lapangan itu adalah bukan lagi gangguan kamtibmas (kriminal), dengan eskalasi ancaman tinggi bersenjata, maka yang hadir turun adalah TNI. Begitu juga di Aceh dan Timor Timur. Cuma sayangnya, di akhir masa berakhirnya masa Orde Baru, ketika marak dan masive bergulirnya sebuah standar ganda hukum internasional bernama Hak Asasi Manusia (HAM) ciptaan elit global menjadikan Indonesia gugup dan babak belur di dunia internasional. Seolah, Indonesia telah melakukan kejahatan HAM berat, melebihi kejahatan perang Amerika yang menginvansi Irak dalam perang teluk, Israel yang menjajah Palestina, dan Genosida yang terjadi di Bosnia Herzegovina. Namun itulah fakta geopolitik saat itu. Ketika Elit global tak suka kepada suatu negara, maka bermacam alibi akan mereka lakukan untuk menjatuhkan negara terdebut. Traumatik ini juga yang masih menghantui TNI kita hari ini meskipun saat ini situasi dan kondisi politik sudah jauh berbeda. Kelima. Pasca bergulirnya Reformasi, diamandemen nya secara buta konstitusi UUD 1945,  lahirnya TAP MPR/VI/Tahun 2000 tentang pemisahan antara TNI dan Polri yang dulu tergabung dalam ABRI, terbitnya UU nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan, lahirnya UU nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri, dan juga lahirnya UU nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tupoksi TNI, telah banyak merubah arah dan kebijakan negara kita terhadap pertahanan dan keamanan negara.  Polri dipisahkan dari ABRI, agar Polri menjadi sipil bersenjata (non-combatan) dan cukup TNI sebagai institusi militer (Combatan). Namun di sini juga permasalahannya hari ini. Di katakan Polri sipil bersenjata non-kombatan, namun faktanya hari ini Polri justru juga mempunyai lengkap pasukan tempur ala militer, dengan persenjataan juga standar militer bahkan ada yang lebih canggih. Seperti Satuan Densus 88, Gegana, Brimob, dan Polairud yang kapalnya juga punya senjata kaliber 12,7 mm yang sangat mematikan. Hal ini jugalah yang sangat mempengaruhi cara bertindak dan kebijakan negara terhadap Papua. Seiring pergeseran perubahan geopolitik dan geostrategi global yang pasti juga berpengaruh besar terhadap Indonesia. Sangat subjective menentukan mana batasan eskalasi ancaman kamtibmas dengan dimensi Pertahanan. Yang tergantung kebijakan politik praktis penguasa, bukan Politik negara yang tunduk pada konstitusi. Singkat kata, berakhirnya rezim Orde Baru, terkuras habisnya energi Amerika (Barat dan sekutunya) dalam memerangi dan invansi militer ke Timur Tengah, sehingga Amerika sampai menghabiskan 3 Trilyun USD di sana, telah membuat Amerika terlena dan menjadi pintu bangkitnya raksasa ekonomi baru bernama China.  Namun tentu China komunis dengan wajah yang lebih baru, fresh, dan lebih cerdik. Faktanya dalam waktu cukup singkat (dua dekade), China melalui konsep “One Belt one Road” atau strategi OBOR yang kemudian berubah jadi BRI (Belt and Road Initiative) telah berhasil menjadi kekuatan adi daya baru dunia. Pertumbuhan ekonomi yang fantastis, tekonologi yang mandiri, peningkatan kamampuan militer yang cepat, menjadikan banyak negara yang memuja dan menyambut hangat kerja sama ekoomi dengan China. Meskipun akhirnya hal itu ternyata hanyalah strategi “debt trap” jebakan hutang China dalam mengembangkan pengaruh hegemoninya di dunia. Fenomena ini jugalah yang berpengaruh terhadap Indonesia. Meskipun sampai pada masa pemerintahan SBY, pengaruh China belum begitu kuat, namun pada pemerintahan Jokowi periode ke dua ini sudah tak jadi rahasia umum lagi bagaimana penetrasi kebijakan politik dan ekonomi China masuk dalam sistem bernegara kita. Begitu juga dalam hal penanganan konflik Papua. Di era SBY penamaan OPM masih disebut gerakan Saparatisme sehingga TNI masih berperan kuat di Papua meskipun dalam skala terbatas dan setengah hati karena dibayangi oleh hantu yang bernama HAM tadi. Namun di dalam pemerintahan Jokowi inilah, pasca Kapolri Tito Karnavian menciptakan konsep “Democratic Policing” penyebutan nama Saparatisme di Papua menjadi KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata). Yang otomatis kalau berbicara kriminal tentu gelar operasinya adalah gelar operasi penegakan hukum. Yang notabonenya ada pada kewenangan Polri. Keenam. Nah kalau kita rujuk kembali ke atas dan hulu permasalahannya adalah di sini, yaitu ketika terjadi perubahan geopolitik global yang juga merubah perubahan kepemimpinan pemerintahan di Indonesia dari Orde Baru ke Reformasi. Yaitu, Orde Baru yang menggantikan rezim Orde Lama yang berafiliasi dan dekat dengan Uni Soviet dan China, kemudian Orde Baru yang cenderung dekat dengan Amerika, menjadikan ABRI sebagai instrumen stabilisator pemerintahannya. Sehingga banyak pihak yang menyatakan pemerintahan OrBa militeristik dan otoriter. Berbeda dengan era reformasi khususnya era pemerintahan Jokowi. Yaitu menjadikan Polri sebagai stabilisator pemerintahannya, sesuai konsep democratic policing yang menjadikan Polisi sebagai “the guardian of state” yaitu garda utama keamanan negara. Di sinilah, distorsi dan kebingungan itu terjadi. Di satu sisi Pemerintah menjalankan kebijakan politik negara menjadikan Polisi sebagai garda utama keamanan negara, sedangkan di satu sisi sesuai amanat UUD 1945 pasal 30 (ayat) 1, 2, 3 dan 4 nya, jelas dan tegas di nyatakan bahwa, Tentang konsep Sishankamrata (Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta) yang menjadi garda utama pertahanan dan keamanan negara itu adalah TNI. Dimana TNI untuk dimensi Pertahanan keamanan negara dan Polri untuk Kamtibmas. Ketujuh. Permasalahan tertib hukum dan distorsi kewenangan ini juga di perkuat dengan lahirnya UU nomor 34 tahun 2004 yang juga dengan jelas dan tegas, dalam Pasal 7 (ayat) 2 nya di nyatakan bahwa penanganan Saparatisme, Terorisme, gangguan kelompok bersenjata itu adalah termasuk dalam tugas OMSP (Operasi Militer Selain Perang). Meskipun hal itu dalam penjelasan pasal 5 dan juga (ayat) 3 dari pasal 7 tadi dinyatakan bahwa pelaksanaan penugasan itu harus berdasarkan kebijakan politik negara berupa UU dan  Perppu yang dibuat oleh Presiden dan DPR sehingga UU TNI no 34 tahun 2004 tersebut tidak dapat langsung dilaksanakan oleh TNI.  Permasalah ini semakin diperumit dengan lahirnya UU nomor 5 tahun 2018 tentang UU pidana terorisme ?? Tadi dalam UU nomor 34 Tahun 2004 menyatakan bahwa masalah terorisme adalah tupoksi TNI dalam OMSP. Sedangkan dalam UU baru terorisme ini dalam judulnya disebut UU pidana, yang otomatis itu adalah ranah penegakan hukum, padahal teroris itu merupakan ekstra ordinary Crime bukan kriminal biasa seperti gangguan Kamtibmas di pasar ataupun kota.  Dan perlu juga kita luruskan kembali pada tulisan ini adalah bahwa dalam UU nomor 2 Tahun 2002 tentang Tupoksi Polri hanya ada tiga yaitu ; Penegakan hukum, menjaga kamtibmas, dan mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat. Titik tekannya di sini adalah kata-kata Kemanan dan ketertiban masyarakat di sini maksudnya itu adalah “Public Service Security” bukan “National Security” atau state security” atau Keamanan Nasional atau Keamanan Negara. Artinya, mohon dipahami pemisahan pemahaman antara National Security (Keamanan Nasional) sebagai sebuah konsep, dengan Public Security Service (Kamtibmas) sebagai sebuah fungsi Polri.  Karena kalau berbicara secara letterlijk, nomenklatur kata “Keamanan Negara dan Keamanan Nasional” itu hanya ada pada UU nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan dan UU nomor 34 Tahun 2004 tentang Tupoksi TNI.  Kedelapan. Untuk itulah ada judul tulisan di atas, pentingnya kehadiran sebuah forum negara bernama Dewan Keamanan Nasional itu. Yang dibentuk berdasarkan UU dimana RUU Kamnas ini selalu di mentahkan oleh DPR RI hasil lobby dari sebuah institusi yang berasumsi kewenangannya akan hilang dalam hal penanganan keamanan nasional. Asumsi ini yang perlu diluruskan dengan baik agar tugas TNI dan Polri bisa berjalan dan interoperabilitas nya saling menguatkan.  Maksudnya adalah ketika Dewan Keamanan Nasional (DKN ) ini dibentuk, berarti, sudah ada sebuah payung hukum yang jelas, forum atas nama negara yang jelas, melibatkan seluruh sumber daya nasional secara total, melihatkan banyak stake holders bidang keamanan dan komponen pendukung lainnya, sehingga penanganan masalah konflik Papua bisa dirumuskan, dikaji, dan ditindaklanjuti  formulasi apa yang paling tepat digunakan.  Nah hal ini yang selama ini tidak terjadi. Kebijakan politik negara yang mendegradasi status Papua hanya seolah gerakan kriminal bersenjata biasa, justru jadi bumerang memakan banyak korban nyawa yang anehnya banyak justru dari pihak militer. Ini kan sangat aneh dan penuh tanda tanya. Gerakan kriminal bersenjata , yang ditangani oleh Polisi sebagai Puskodalops (Pusat Komando Kendali Operasi) dan TNI hanya “membantu” tentu jadi bingung dan linglung. Karena TNI sesuai pernyataan mantan KABAIS Sulaiman B Pontoh didesign dan dilatih sebagai organ tempur militer bukan membantu penegakan hukum yang akhirnya TNI tidak bisa mengembangkan taktik dan strateginya.  Dan kalaupun kebijakan politik pemerintah hari ini tetap “bersikukuh” mempertahankan Polri sebagai pemegang kendali operasi, tentu harus ada jangka waktu dan target operasinya sampai kapan ? Sebagai bentuk pertanggung jawabannya kepada bangsa dan negara. Sehingga bilamana eskalasi meningkat pemerintah melibatkan TNI untuk menangani dengan waktu yang ditentukan pemerintah.  Kesembilan. Dengan adanya DKN, tentu semua permasalahan ketakutan akan HAM akan mudah dicarikan “preventive actionnya”. Karena bisa lebih luas melibatkan institusi lainnya yang lebih kompeten seperti Departemen Luar Negeri melalui Diplomasi luar negerinya. Departemen Pertahanan melalui diplomasi pertahanannya, BIN melalui komunikasi inteligent, BSSN utk masalah cyber attack, Kominfo untuk perang opini di publik, Migrasi, BNPT, Bea Cukai, dan Polri dalam hal penegakan hukum. kalau perlu seluruh Departemen tekait bekerjasama menutup, mengunci, memberikan treatmen khusus terhadap Papua dari segala arah. Sumber daya nasional pokoknya bisa digerakkan termasuk peran media, media sosial dan diaspora kita di luar negeri. Clear semuanya ? Begitu juga perlu meluruskan pemahaman pelibatan TNI dalam operasi militer yang ditakut-takuti melanggar HAM. Perlu dijelaskan bahwa TNI dalam gelar operasinya sudah mempunyai SOP yang jelas dan terukur. Opsi penindakan menggunakan senjata itu oleh TNI hanya bobot 10 persen. 60 persen itu adalah serbuan teritorial berupa penggalangan, mengambil hati rakyat, memisahkan antara masyarakat sipil dan OPM, setelah semua terpisah baru dilakukan operasi militer yang presisi dan terukur. Baru sisa bobot 30 persen operasi pemulihan. Sangat jauh berbeda dengan operasi penegakan hukum. Masak prajurit Koppasus yang terlatih untuk menggempur sasaran strategis  terpilih hanya di jadikan untuk patroli, membantu Polri, dan SOP tak boleh menembak kalau tidak ditembak duluan, ini namanya menyalahi prosedural  dalam tindakan taktis Prajurit dilapangan.  Kesepuluh. Untuk itu dalam tulisan ini tegas kita himbau, bahwa perlu evaluasi dari pemerintah dalam hal mengambil kebijakan politik negara di Papua. Dan ini bukan salah institusi Polri apalagi TNI … Ini murni perlunya dievaluasi kembali terhadap implementasi keputusan politik negara sebelum melaksanakan UU TNI, dimana kita mengusulkan segera bentuk DKN apakah melalui Perppu maupun Perpres. Agar ada kepastian hukum untuk payung bertugasnya TNI, ketegasan sikap pemerintah, terhadap penanganan apakah Papua tetap dalam status gangguan Kamtibmas ? Atau sudah masuk pada level gangguan keamanan nasional  dimana itu sudah masuk ranah dimensi Pertahanan negara yang merupakan tugas TNI.  Kalau masih dianggap gangguan Kamtibmas ? Maka tarik semua pasukan tempur TNI dari lapangan dan masukkan Polri didepan untuk menangani gangguan kamtibmas tersebut serta TNI menugaskan aparat teritorial satuan kewilayahan setempat. TNI cukup mengawasi, pos teritorial mengamati dan TNI menunggu perubahan dan adanya keputusan politik negara. Silahkan Polisi di depan, kerahkan Brimob, Densus 88, Pelopor, Sabhara untuk menegakkan hukum terhadap pelaku Disintegrasi Bangsa yang dianggap kriminal dan teroris karena kriminal itu memang ranahnya Polri dan Bukan TNI. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menggugah jiwa nurani para pemangku jabatan di pemerintahan. Termasuk juga di jajaran tubuh TNI sendiri. Jangan korbankan prajurit di medan tempur yang masih ranah penegakan hukum oleh Polri. Komandan satuan adalah Bapak dan atasan yang bertanggung jawab atas keselamatan  jiwa prajurit TNI di Dunia dan akhirat. Komandan tertinggi kita semua adalah Konstitusi. Sampaikan yang benar itu benar, yang salah itu salah. Tunduk pada supremasi sipil bukan berarti  tunduk pada kebijakan politik  praktis pejabat yang berkuasa, Karena politik TNI itu adalah Politik Negara yang tunduk pada Konstitusi atau UUD 1945. Bangunlah TNI ku, Jaya lah TNI ku. Kembalikan jati dirimu sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional yang manunggal bersama rakyat.  (Penulis saat ini menyiapkan Proposal Penelitian untuk Program DIH pada Universitas Pasundan. Tulisan ini merupakan bahan melengkapi Disertasi yang dibuat secara akademisi dan bukan  politik praktis). Jakarta, 01 Mei Tahun 2023

Personel Tetap Siaga Hingga Akhir Operasi Ketupat Candi

Semarang, FNN - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi memastikan seluruh personel tetap.bersiaga hingga hari terakhir pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023.\"Seluruh personel yang terlibat masih siaga dan bersemangat,\" kata Kapolda dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Senin.Pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023 mulai sejak 18 April dan akan berakhir pada 1 Mei pukul 24.00 WIB.Menurut Kapolda, antusiasme masyarakat pada arus mudik dan milik Lebaran tahun ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.Hal tersebut, menurut dia, dilihat dari kenaikan jumlah pemudik dan kendaraan yang melintas di Jawa Tengah mengalami kenaikan sekitar 26 persen.Selain itu, kata Luthfi, tidak ada kejadian menonjol selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi ini, sementara jumlah kecelakaan lalu lintas turun sekitar 30 persen dibanding tahun lalu.Kapolda menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mendukung kelancaran selama Operasi Ketupat Candi 2023.Selain itu, ia juga mengapresiasi atas dukungan kerja keras TNI dan para pemangku kepentingan terkait lainnya selama pelaksanaan operasi tersebut.(sof/ANTARA)

KPU Jawa Barat Mengajak Warga Mengecek Nama di DPS

Bandung, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat warga untuk mengecek namanya apakah telah terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.  \"Pengumuman resmi dari KPU agar semua WNI memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS),\" kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat Undang Suryatna Undang Suryatna ketika dihubungi, Senin.  Pemeriksaan atau pengecekan dapat dilakukan melalui tautan di bawah ini:  https://cekdptonline.kpu.go.id/.  \"Batas waktunya hingga tanggal *2 Mei 2023. Semangat ber-kobar-kobar untuk memilih calon yang pantas menjadi pemimpin bangsa akan percuma jika nama kita belum terdaftar sebagai pemilih. Ayo segera di-cek, hanya butuh 1 menit saja kok,\" kata dia.  Sebelumnya, KPU Jawa Barat telah merilis jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada pertengahan April 2023.  Adapun hasil rekapitulasi DPS tingkat provinsi, jumlah DPS di Jabar yaitu 35.910.407 pemilih. Jumlah total tersebut berasal dari 27 kota kabupaten, 627 kecamatan, 5.957 desa/kelurahan, dan 140.472 TPS.  Jumlah DPS terdiri dari 18.061.626 pemilih laki-laki dan 17.848.781 pemilih perempuan. Data-data tersebut telah mengakomodir masukan data dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat.  Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat Undang Suryatna Undang Suryatna mengatakan, data pemilih sementara telah disebar di tempat strategis oleh KPU Kabupaten Kota atau dapat dicek langsung melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id/  \"Ini masih dalam masa tanggap hingga 2 Mei mendatang sehingga calon pemilih diharapkan partisipasinya turut memastikan keikutsertaannya pada Pemilu 2024 nanti,\" ujar Undang.(sof/ANTARA)

Belum Ada Parpol yang Menyeahkan Daftar Bakal Calon DPR di Hari Pertama

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan belum ada partai politik (parpol) peserta pemilu yang menyerahkan daftar bakal calon anggota DPR RI pada hari pertama pendaftaran di Jakarta, Senin.\"Hari ini, belum ada partai politik tingkat pusat yang menyerahkan daftar bakal calon anggota DPR RI kepada KPU RI,\" kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Senin.Sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, Senin, KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Ruang Sidang Utama, KPU RI, Jakarta.Masyarakat pun dapat memantau pendaftaran tersebut secara daring melalui kanal YouTube KPU RI. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, tidak ada satu pun partai politik tampak hadir di Ruang Sidang Utama KPU RI yang berada di lantai dua itu.Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI Eberta Kawima telah menyampaikan seluruh jajaran KPU mulai dari tingkat pusat hingga daerah siap menerima pendaftaran bakal caleg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta calon anggota DPD untuk Pemilu 2024.\"Bukan hanya di KPU RI, di tanggal yang sama juga karena memang dilaksanakan serentak se-Indonesia, jajaran kami yang ada di KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota, ada 38 provinsi dan 514 kabupaten dan kota. Semua siap-siap melaksanakan hal yang sama, semua siap menerima tamu (partai politik yang akan mendaftar),\" kata Eberta.Dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (30/4), KPU RI telah mengumumkan penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta calon anggota DPD untuk Pemilu 2024 dilaksanakan pada 1-14 Mei 2023.Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari menyatakan hal itu dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024.\"Pada tanggal 1-14 Mei 2023 sesuai jadwal, yaitu pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota oleh partai politik kepada KPU, sesuai dengan tingkatannya. Demikian pula pendaftaran calon anggota DPD,\" kata Hasyim.Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pimpinan pusat partai politik (parpol) dengan mengunjungi Kantor KPU RI.Kemudian, untuk bakal calon anggota DPRD provinsi, akan didaftarkan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing dan bakal calon anggota DPRD kabupaten dan kota akan didaftarkan pengurus partai politik di tingkat kabupaten dan kota di kantor KPU kabupaten dan kota masing-masing.Sementara itu, untuk pendaftaran calon anggota DPD RI, Hasyim menegaskan hal tersebut hanya bisa didaftarkan oleh bakal calon yang telah memenuhi syarat dukungan yang sudah diajukan ke KPU provinsi.KPU RI sebelumnya telah menetapkan 700 bakal calon anggota DPD RI memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.Hasyim mengingatkan seperti lazimnya prosedur pendaftaran tahapan pemilu terdahulu, KPU akan melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023.\"Untuk hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023, akan dilakukan mulai pada pukul 08.00-23.59 waktu setempat,\" ujarnya.(sof/ANTARA)

Robohnya Guru Bangsa

Oleh Smith Alhadar - Penasihat Institute for Democracy Education (IDe) MENJELANG matahari terbenam di kala gerimis mulai turun, seorang guru bangsa yang lelah menangis sesunggukan. \"Tidak ada lagi kebaikan yang tersisa dari rezim ini.\" Memang sudah lama orang-orang pandai di negeri ini meninggalkan rakyat untuk hidup selingkuh dengan rezim. Bahkan, mereka ikut mengorkestrasi tentang kehebatan Mukidi. Tinggal sedikit orang bijak bestari yang coba menahan laju kebinasaan negara. Tapi tampaknya mereka tak bakal kuat bertahan lama. Rezim Mukidi terlalu kuat, didukung legislatif, yudikatif, tentara, polisi, intelijen, buzzerRp, dan oligarki. Terlebih, rakyat banyak yang jahil, militan, dan fanatik.  \"Ampun ya Tuhan, aku yg salah,\" kata guru bangsa dengan tubuh yang terguncang. Memang dulu ketika Mukidi muncul sebagai capres, guru bangsa adalah orang pertama yang bersyukur kepada Tuhan sambil berseru kepada rakyat: \"Tuhan telah merahmati bangsa ini melalui Mukidi yang akan membuat kita menjadi bangsa yang kuat, maju, dan makmur. Maka, tak usah pikir panjang lagi, pilihlah dia yang, melalui revolusi mentalnya, marwah kita sebagai bangsa tak diremehkan lagi.\" Tapi tak lama, setelah Mukidi berkuasa, penyelewengan mulai terjadi. Orang-orang kritis mulai bersuara. Mahasiswa mulai protes. Guru bangsa juga mulai gusar. Tapi ia masih membela kebijakan Mukidi. \"Kita tak tahu apa maksud Mukidi melemahkan KPK, tapi pasti ada niat baik di balik itu,\" kata guru bangsa coba menenangkan mereka yang marah. Para buzzerRp malah  menumpahkan sumpah serapah: \"Yang marah itu adalah kadrun picik, pendukung khilafah, yang otaknya terletak di anus.\" Bagaimana pun, diam-diam guru bangsa menelpon Mukidi menanyakan alasan rasional di balik pelemahan lembaga antirasuah itu. \"Saya terpaksa mengurangi wewenangnya agar tak disalahgunakan para Taliban di dalam KPK itu sendiri. Ini juga sudah sesuai dengan rencana saya melipatgandakan pertumbuhan ekonomi melalui investasi besar-besaran yang terganggu gara-gara kiprah KPK yang terlalu ganas.\" Guru bangsa langsung menutup telepon dengan wajah agak jengkel. Tapi dia masih bergumam, \"Bisa saja Mukidi benar. Mungkin saya saja yang terlalu sensitif terhadap korupsi,\" kata guru bangsa dalam hati coba meneguhkan kepercayaan dirinya yang mulai goyah. Sementara pertentangan kaum kritis dengan rezim makin tajam. \"Rezim Mukidi kian memperlihatkan kepongahannya. Harus dihentikan!\" Tapi suara kaum kritis tenggelam di tengah hiruk-pikuk para pendusta yang memanipulasi realitas untuk menjaga dukungan pada rezim. Khalayak banyak yang siap untuk didustai senang bukan main mendengar puji-pujian kepada Mukidi yang datang dari para menteri, intelektual palsu, dan buzzerRp. Bagaimana pun, guru bangsa mulai khawatir: kalau akal sehat publik tak dijaga, kalau pertukaran gagasan dimatikan, kegelapan akan menguasai bangsa. \"Ah, ini cuma bersifat sementara, besok pagi matahari pasti masih akan terbit,\" kata guru bangsa meyakinkan dirinya. Namun, seiring perjalanan waktu, nurani dan akal sehatnya makin sering diganggu oleh kebijakan-kebijakan rezim yang tidak pro-rakyat. Juga tidak pro-negara. Hanya elite parpol, oligarki, dan rezim komunis Cina yang diuntungkan. Kini guru bangsa lebih banyak mengunci diri dalam rumah. Makin jarang ia membaca berita yang diproduksi kubu Mukidi. Bahkan, hasil survei yang menyatakan mayoritas rakyat puas pada kinerja Mukidi tak ia percayai. \"Tak masuk akal,\" katanya. Sementara itu, korupsi makin menggurita. Di mana pun kita memandang di situ ada korupsi. Ratusan triliunan, bukan miliaran. Guru bangsa tampak kian tua dan kehilangan daya hidup. \"Jangan lagi sebut-sebut nama Mukidi di hadapanku,\" katanya kepada istrinya yang ingin tahu  pendapat suaminya tentang perkembangan situasi politik terkini. Biasanya istrinya jadi sumber berita pada acara-acara keluarga, arisan ibu-ibu, atau hajatan tingkat RT. Dan dia selalu jadi bintang manakala ia menyampaikan \"prestasi-prestasi\" Mukidi yang disimak sungguh-sungguh oleh ibu-ibu yang kurang berpendidikan sampai-sampai suaminya ketakutan.  \"Hentikan semua itu!\" kata guru bangsa suatu hari setelah parlemen yang dikendalikan oligarki melalui Mukidi dan elite parpol mengesahkan UU Covid-19, UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU IKN. Guru bangsa hanya bisa menangis. Mukidi telah memblokir nomor teleponnya. \"Kita telah ditipu mentah-mentah,\" katanya kepada istrinya yang terkejut bukan kepalang.  Guru bangsa berpendapat Mukidi berwajah ganda: wajah luar dan wajah dalam. Wajah luar adalah wajah kerakyatan yang tulus-ikhlas,  yang dulu dijadikan tema kampanye. Wajah dalam adalah wajah durhaka, ambisius, dan culas. \"Dia ini penipu, rakus, dan bermental budak. Semua yang dia lakukan hanya untuk oligarki, keluarga, dan dirinya sendiri. Sembako yang dilemparkan dari jendela mobil kepada kaum papah tidak lain kecuali pencitraan. Kalaul begini terus pasti negara akan ambruk,\" kata guru bangsa terengah-engah sambil menahan dadanya yang kembang-kempis.  Sebenarnya guru bangsa telah melakukan berbagai hal untuk membangunkan rakyat dari tidur panjang. Ini ia anggap sebagai penebusan dosa yang ia lakukan ketika dulu berkampanye untuk Mukidi. Sepanjang hidupnya belum pernah ia melakukan kesalahan sefatal ini. Tapi tulisan-tulisannya yang mengkritik Mukidi tidak dimuat satu pun media mainstream. Ia coba menghubungi para akademisi dan intelektual --  yang biasanya sangat respek kepadanya -- untuk memberi tahu mereka tentang bahaya yang sedang dihadapi bangsa, tapi semua cuek bebek. Kepala polisi, panglima tentara, pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang ia hubungi pun tak menanggapi keluhannya.  Bahkan, istri dan anak-anaknya pun memandangnya dengan sinis. \"Astaghafirullah,\" ia minta ampun pada Tuhan penuh penyesalan. \"Dunia telah terjungkir balik. Bagaimana mungkin semua orang telah menjadi jahat dan bodoh seperti Mukidi? Memang aku bersalah. Tapi tak adakah jalan pulang? Mengapa begitu sulit mengembalikan akal sehat rakyat, bahkan rasionalitas orang-orang berpendidikan tinggi?\" Ia memandang ke barat, matahari kian mendekat ke ufuk dan hujan mulai turun. Di dalam kamar yang sunyi, ia memberanikan diri menghidupkan televisi dngan maksud mencari hiburan. Tapi salah kanal. Yang muncul justru berita penjegalan seorang aspiran capres melalui berbagai cara. Berita itu juga menyebut Mukidi telah meninggalkan Wowo dan mempromosikan si rambut putih. \"Bukan main orang ini. Betapa gampangnya dia mempermainkan orang. Dan berkhianat berkali-kali,\" kata guru bangsa sambil mematikan tv. Yang paling sulit dia terima adalah tindakan Mukidi menzalimi bakal capres hanya karena dia tak mau mengikuti jalan yang telah dirintis Mukidi. \"Dia ini bangsa Indonesia atau bukan sih? Demokrasi dan HAM dia campakkan begitu saja. Kerusakan besar yang telah ia timpakan atas bangsa ini malah ia hendak paksakan untuk dilanjutkan oleh penggantinya. Herannya, si rambut putih yang nirprestasi dan nirintegritas malah dengan bangga berjanji akan melanjutkan kerja-kerja Mukidi yang dia katakan sukses besar. Naudzubillah min zalik,\" katanya murung. Cepat-cepat guru bangsa bersalin busana, pakai sepatu, lalu bergegas ke Istana. Kakinya terasa sakit karena sepatunya dipakai terbalik, yang sepatu kiri dipakai kaki kanan, dan sebaliknya. Dia hendak bertemu Mukidi secara langsung. Hanya ini jalan terakhirnya untuk menyadarkan si dogol itu tentang berbahayanya niat dan rencana-rencananya. Sepanjang perjalanan, pikiran hanya terfokus pada bakal capres yang hendak disingkirkan Mukidi dari arena pilpres. Guru bangsa tak habis pikir mengapa tokoh yang hebat itu tak diberi kesempatan untuk ikut berkompetisi. \"Toh, dialah satu-satunya bakal capres yang mampu menyelamatkan bahtera Indonesia yang nyaris karam ini. Tidak ada yang lain. Seharusnya Mukidi bersyukur ada orang pintar dan bijaksana yang menyediakan diri untuk meluruskan jalan bengkok yang sedang ditempuh bangsa ini. Bukan malah menyokong pemimpin yang serupa dengan dia,\" katanya dalam hati sambil mempercepat langkahnya. Sesampai di gerbang Istana, security menghadangnya. \"Bapak tak dibolehkan masuk.\" Guru bangsa marah, \"bknkah aku sudah biasa ke sini dan kau mengenal aku.\" Security tertawa sinis, \"Itu dulu. Sekarang Pak Mukidi memerintahkan saya untuk menghentikan Bapak di sini. Pak Mukidi bilang Bapak telah berubah menjadi kadrun dan karena itu Bapak berbahaya. Tolong tinggalkan tempat ini!\". Guru bangsa tersinggung. \"Apa kau bilang? Yang jahat, jahil, dan bahlul justru pemimpinmu itu. Biarkan aku masuk menemuinya.\"  Tak banyak bicara lagi, security yang tegap itu mendorong dengan keras si guru bangsa. Orang tua itu terjungkal hingga ke anak tangga paling bawah. \"Ini tidak mungkin, tidak mungkin,\" sambil menghembuskan napas terakhir. Ternate, 1 Mei 2023

TNI Berikan Peringatan Jika Pilpres 2024 Curang, Rocky Gerung: Kemampuan TNI Lebih Tenang Dalam Membaca Situasi

Jakarta, FNN --- Mayjen TNI Kunto Arif Wibowo menulis artikel tentang situasi sekarang ini, dengan judul Etika Menuju 2024.  Kunto waswas dengan para politisi yang belum bisa mendidik masyarakat dalam berpolitik.  \"Alih-alih berharap akan bisa mendewasakan atau mendidik publik dalam berpolitik, justru kekhawatiran “tongkat membawa rebah” yang diperlihatkan,\" kata Kunto dalam artikel tersebut. Semestinya lanjut Kunto cukup dengan kembali ke Pancasila, melihat sisi-sisi yang diharuskan. Keharusan menjaga persatuan kesatuan, keberadaban, dan keadilan serta etika, itu sudah cukup. \"Kita sepertinya membutuhkan Pancasila dalam politik sekarang ini, karena sedang tidak baik-baik saja,\" katanya. Akan tetapi, lanjut Kunto andai ketidakpedulian tetap terjadi dan semakin menguat, maka demi alasan pertahanan dan keamanan, TNI agaknya harus sedikit maju mengambil posisi. Artikel itu menarik perhatian wartawan senior FNN Hersubeno Arief untuk mengulasnya bersama pengamat politik  Rocky Gerung dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Ahad (30/04/2023). \"Seorang Jenderal menulis di Kompas dan menerangkan dengan bagus sekali keadaan bangsa ini. Ini artinya TNI selalu peka terhadap situasi kecil yang membuat ke arah yang tidak pasti. Jadi kalau kita lihat Pangdam Siliwangi itu menulis, kita tahu Siliwangi itu kaya akan pikiran intelektual,\" tegas Rocky. Rocky juga mengatakan, ketegangan-keteganan yang terjadi hari ini, termaksud yang terjadi antara Polisi dan Militer, ketidak pastian Capres dan Wapres ini semuanya dibaca dengan teliti oleh Pangdam Siliwangi. \"Ini menunjukkan bahwa TNI ini walaupun bukan partai, tetapi ia berpolitik, yaitu politik keadilan dan kesejahteraan. Siliwangi kita tahu bahwa ia mempunyai hak sejarah untuk menegur bangsa ini,\" ujar Rocky. Rocky juga meyakini, kemampuan TNI untuk mengantisipasi lebih tenang dari pada partai politik, partai politik mengevaluasi untuk kepentingannya sendiri, kalau TNI mengevaluasi bukan untuk kepentingannya tetapi untuk kepentingan bangsa. \"TNI mengerti masalah pada intinya kalau saya liat, kalau kita liat keadaan dengan situasi pencapresan ini, kita akan melihat akan ada regrub antara para perwira TNI, seperti SBY dia punya kekuatan itu, dan ngerti TNI harus pro aktif. Dan akhirnya ada kesepahaman tentang keadaan, dan ini yang tidak dimiliki oleh Jokowi,\" terang Rocky. Terakhir, Rocky mengatakan ada kegelisahan di TNI bahkan juga perwira-perwira mudanya. Mereka memantau secara perlahan untuk menentukan sikap pada hak sejarah. Dari situ kita mengetahui ada teguran dari TNI terhadap politik sipil. \"Itu mengingatkan kita pada posisi TNI itu, mereka punya posisioning paper, dan juga sekaligus bukan sekadar teguran refleksi yang diminta oleh TNI terhadap politisi-politisi ini, yang gagal menghasilkan kesepakatan intelektual untuk memikirkan nasib bangsa, jernih seperti kristal yang ditulis oleh Mayjend Kunto,\" tutup Rocky. (far/ida)

Anggota TNI-Polri Diminta Tidak Mudah Terpancing Aksi KKB

Jayapura, FNN - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri meminta anggota TNI-Polri tidak mudah terpancing dengan berbagai aksi yang saat ini dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).\"KKB saat ini terus berupaya memancing dengan melakukan penyerangan atau penembakan terhadap personel TNI-Polri atau masyarakat dengan tujuan agar aksi yang mereka lakukan langsung direspon,\" kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Senin.Saat respon dilakukan dan anggota bergerak menuju TKP dimana KKB melakukan aksinya, personel TNI-Polri harus benar-benar memperhitungkan segalanya agar tidak jatuh korban.Dia mengakui ada indikasi KKB sengaja memancing agar TNI-Polri merespon aksi yang telah dilakukan dengan melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.Saat melakukan pengejaran itulah biasanya terjadi kontak tembak hingga menyebabkan jatuhnya korban baik jiwa maupun peralatan seperti senjata dan amunisi.\"90 persen pasokan senjata dan amunisi untuk KKB diperoleh dari rampasan TNI-Polri sehingga harus benar-benar diperhitungkan, \" ujar Irjen Pol Fakhiri.Kapolda mengaku, hal itu juga terjadi pada KKB pimpinan Egianus Kogoya dimana pasokan senjata dan amunisi yang mereka dapatkan berasal dari rampasan anggota TNI-Polri.\"Saya selalu ingatkan agar anggota senantiasa waspada dan tidak mudah terpancing aksi yang KKB lakukan karena dapat membahayakan jiwa serta menambah amunisi dan persenjataan. Saya berharap agar patroli gabungan dapat dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, \" katanya.Kapolda juga berharap agar masyarakat terutama non OAP saat beraktivitas di luar rumah juga waspada dan mematuhi imbauan aparat keamanan khususnya yang berprofesi sebagai tukang ojek karena seringkali menjadi korban penyerangan KKB.\"Bila diminta tidak melayani ke wilayah yang dianggap rawan hendaknya dipatuhi dan jangan tergiur dengan tawaran ongkos angkut yang tinggi karena risikonya tidak tanggung-tanggung yakni nyawa taruhannya,\" jelas Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.(ida/ANTARA)

Tidak Mudah Mengajak Koalisi KIR Bergabung Dengan PDIP

Kupang, FNN - Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur, Marianus Kleden menilai tidak mudah mengajak koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) untuk bergabung dengan PDIP dalam menghadapi Pilpres 2024.\"Koalisi KIR yang terdiri atas PKB dan Gerindra tentu bisa diajak bergabung dengan PDIP tapi dengan posisi tawar yang tidak mudah,\" katanya ketika dihubungi di Kupang, Senin.Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan peluang koalisi partai politik untuk menghadapi Pilpres 2024.Marianus mengatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden bisa menawarkan posisi calon wakil presiden dari koalisi KIR yang terdiri atas Partai Gerindra dan PKB.Namun, sosok yang yang ditentukan sebagai cawapres dari KIR tidaklah mudah \"Mau dipasangkan siapa yang jadi cawapres. Yang dihitung tentu saja bukan hanya dukungan suara tetapi apakah ideologi nasional tetap dominan,\" katanya.Ia melanjutkan di sini tokoh PKB tentu diperhitungkan tetapi bagaimana dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.Lebih lanjut, Marianus mengatakan dalam menentukan cawapres untuk menggandeng Ganjar Pranowo akan mempertimbangkan dukungan yang kuat dari kalangan pemilih Islam.Ia menyebutkan selain Prabowo Subianto, ada sejumlah figur lain seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mendapat dukungan kuat dari masyarakat Jawa Barat.Jika Ganjar yang mendapat dukungan kuat di Jawa Tengah dan Jawa Timur dipasangkan dengan Ridwan Kamil yang mendapat dukungan kuat di Jawa Barat, maka peluang memenangkan pilpres cukup besar.Selain itu, peluang untuk memasangkan figur dari kalangan kalangan nahdliyin juga ada misalnya dengan Mahfud MD, tetapi sosok Mahfud dikenal kuat dengan prinsip bisa membuat negosiasi di tingkat elit akan sulit terjadi.Oleh sebab itu, dari kalangan ini, mungkin lebih berpeluang yaitu Erick Thohir yang juga sedang menjabat Menteri BUMN.Marianus menyebutkan figur lain yang dianggap fleksibel mendayung di antara arus nasionalis dan Islamis adalah Sandiaga Uno.\"Namun situasi masih sangat fleksibel dan beberapa tokoh itu dan lainnya memiliki peluang untuk menjadi cawapres,\" katanya.Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.(ida/ANTARA)

Anggota DPR Meminta Ada Kemudahan Akses Peningkatan Kemampuan Buruh

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI M. Nabil Haroen meminta Kementerian Ketenagakerjaan, pengusaha, serta pengelola perusahaan menghadirkan kemudahan bagi para buruh dan kelompok pekerja Indonesia dalam mengakses layanan peningkatan kemampuan atau keterampilan teknis.\"Saya mendorong pihak pengusaha, pengelola perusahaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak terkait untuk memudahkan buruh dan kelompok pekerja mengakses peningkatan kemampuan atau keterampilan teknis,\" kata Nabil dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.Menurut dia, hal tersebut dapat membantu peningkatan kualitas pekerja Indonesia, sehingga mereka dapat bersaing dengan pekerja lintas negara.Selain itu, lanjutnya, pasar kerja pun menjadi dinamis dan terbuka peluang besar bagi pekerja Indonesia yang mempunyai kemampuan untuk mendapat kesejahteraan lebih baik. Nabil mengatakan hal itu terkait dengan peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional, Senin.Berikutnya, dia menilai harus ada dukungan penuh dari para pihak terkait dalam menyerap aspirasi buruh di Tanah Air untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja.\"Harus ada dukungan penuh terhadap aspirasi buruh, terutama terkait kesejahteraan dan hak hidup yang layak,\" tambahnya.Dukungan penuh tersebut memang sudah seharusnya diberikan karena buruh merupakan bagian penting bagi bangsa ini. Bahkan, mereka layak disebut sebagai tulang punggung ekonomi bangsa.Nabil mengatakan kontribusi buruh selama ini berperan besar dalam mempercepat gerak ekonomi Indonesia, terutama terkait dengan pemenuhan kebutuhan pekerja di berbagai sektor.\"Kontribusi buruh juga bernilai penting untuk meningkatkan ekonomi Indonesia pada masa kini dan mendatang,\" jelasnya.Nabil juga menyampaikan bahwa dirinya bersama seluruh anggota Komisi IX DPR RI terus berupaya menciptakan regulasi terbaik bagi kesejahteraan dan aspirasi buruh, terutama soal jaminan kesehatan, keamanan kerja, serta pendidikan anak para buruh. Hal itu menjadi konsentrasi utama Komisi IX.Dia pun mengingatkan agar aspirasi-aspirasi para buruh itu juga harus sesuai dengan kenyataan di lapangan serta realitas dan persaingan perekonomian antarnegara.Nabil menilai aspirasi para buruh harus disikapi secara bijaksana oleh para pemangku kepentingan. Salah satunya, dengan membandingkan aspirasi itu dengan usulan-usulan dari berbagai pihak, seperti pelaku industri dari lintas sektor terkait kendala, tantangan, dan dinamika yang ada di lapangan pekerjaan saat ini.\"Tujuannya, untuk kebaikan kelompok pekerja serta keberlanjutan ekosistem ekonomi Indonesia agar terus bertumbuh,\" ujar Nabil.(ida/ANTARA)