ALL CATEGORY

77 Tahun Indonesia: Ambruknya Etika Pejabat Publik

Oleh Ubedilah Badrun | Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ). SALAH satu cara terbaik pada momentum 77 tahun Indonesia merdeka adalah melakukan semacam kontemplasi, melakukan evaluasi, merenung tentang hakikat bernegara. Untuk apa sesungguhnya negara Indonesia berdiri? Mau dibawa kemana hampir 300 juta rakyat Indonesia saat ini? Sejak awal merdeka, para pendiri republik ini telah menegaskan bahwa negara ini berdiri memiliki tujuan yang jelas. Dalam pembukaan UUD 1945 jelas tertulis bahwa tujuan negara Indonesia berdiri adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut serta dalam upaya perdamaian dunia. Tujuan negara ini secara etik substantif sangat mulia, untuk menjadikan warga negara betul-betul sebagai manusia, atau memanusiakan warga negara. Dengan tujuan itu siapapun pejabat publik, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif memiliki tanggungjawab besar untuk mewujudkan tujuan negara itu. Secara etik, tujuan itu mengikat siapapun pejabat publik.  Dalam praktek empiriknya saat ini kita patut mengajukan pertanyaan penting, apa kabar etika pejabat publik saat ini ? Etika Publik Alat ukur paling penting untuk menilai etika pejabat publik adalah dengan mencermati indikator-indikator penting dari apa yang disebut sebagai etika publik. Dalam banyak literatur etika publik itu dimaknai sebagai standar  norma yang menentukan baik atau buruk,  benar atau salah dari perilaku, tindakan, maupun keputusan pejabat publik dalam rangka menjalankan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik. Sebagai pelayan publik, pejabat memiliki kewajiban etik untuk melindungi keselamatan warga negara sebagai manusia, melindungi nyawanya bukan memusuhinya, apalagi membunuhnya. Sebagai pelayan publik, pejabat memiliki kewajiban etik untuk memajukan kesejahteraan warga negaranya, memudahkan segala urusan warga negaranya, bukan menyusahkanya,  memiskinkannya atau hobi memperlebar jurang (gap) antara yang kaya dengan yang miskin dengan mengutamakan warga kelas elit yang akses ekonominya lebih dimudahkan dalam segala urusan. Bukan pula mengkorupsi uang yang seharusnya untuk rakyat miskin. Sebagai pelayan publik, pejabat memiliki kewajiban etik  untuk membuat semua warga negara mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama, yang murah dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sebagai pelayan publik, pejabat memiliki kewajiban untuk membuat warganya hidup damai dan merasa aman dan nyaman dalam pergaulan sosial antar sesama warga negara maupun dalam pergaulan internasional. Saya merenung jika saja pejabat publik di negeri ini betul-betul belajar tentang urgensi etika publik, betapa bangsa dan negara ini akan luar biasa mengalami kemajuan. Sebab dalam etika publik orientasi utama pejabat adalah kepentingan publik, kepentingan rakyat banyak. Pada pelajaran dasar etika publik dalam pemerintahan, telah banyak diingatkan oleh para ahli ternama dibidang etika publik. Misalnya dalam Introduction to Government Ethics, John P.Pelissero mengingatkan dengan jelas bahwa The role of government and its officials is to serve the public interest with ethical awareness and ethical actions. When governments serve the public interest and avoid engaging in behavior that promotes any private interests, they are acting for the common good. Pejabat itu pelayan publik yang melayani publik dengan kesadaran etis dan tindakan etis, meniadakan kepentingan pribadinya, bertindak untuk kebaikan bersama (common good). Ambruknya Etika Pejabat Publik Kematian warga negara akibat kekerasan aparat seberapapun jumlahnya, meski satu orang, itu adalah persoalan besar kemanusiaan. Sebab alasan apapun kekerasan yang mengakibatkan kematian adalah pelanggaran terhadap Hak Azasi Manusia (HAM). Kita semua masih ingat dalam episode ini kematian warga negara   akibat kekerasan aparat bertubi-tubi terjadi. Dari peristiwa di Bawaslu RI pada 22 Mei 2019, hingga aksi #reformasidikorupsi sepanjang september 2019. Media internasional BBC mencatat pada episode 2019 ada 50 demonstran tewas saat unjuk rasa. Setahun kemudian petistiwa KM 50 yang menewaskan 6 pengawal Habib Riziq Shihab pada 7 Desember   2020 terjadi. Komnas HAM menyebutnya penembakan itu sebagai pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Kini peristiwa terbaru muncul, ditembaknya Brigadir Joshua di rumah pejabat pada 8 Juli 2022. Mirisnya itu terjadi dilingkungan institusi aparat. Semua peristiwa tersebut secara etik kemanusiaan menunjukan titik terendah perlindungan terhadap warga negara, sebuah episode ambruknya etika dan moral pejabat publik. Ambruknya etika pejabat publik pada episode ini terjadi juga pada kasus korupsi pejabat publik. Dari korupsi dikalangan pejabat penegak hukum, korupsi dikalangan anggota parlemen, hingga korupsi di lembaga eksekutif. Ambruknya etika pejabat publik dalam kasus korupsi ini terjadi begitu vulgar karena yang dikorupsi uang bantuan sosial yang seharusnya dipergunakan untuk rakyat miskin yang sedang alami penderitaan dan musibah akibat pandemi Covid-19. Korupsi itu dilakukan oleh Menteri Sosial dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 5 Desember 2020. Ambruknya etika pejabat publik juga terlihat dari aktor korupsinya yang tidak hanya sedang menjabat sebagai anggota parlemen tetapi juga pengurus inti bendahara ormas keagamaan terbesar di Indonesia. Miris, prihatin dan kita semua yang masih menggunakan akal sehat tentu sedih melihat keadaan ini. Wajah ambruknya etika pejabat publik juga makin terlihat ketika publik tidak lagi didengar aspirasinya. Elit pejabat telah menutup telinganya dari kritik publik, misalnya dari aspirasi penolakan publik terhadap revisi UU KPK, UU Ciptaker, RUUKUHP, hingga kritik publik terhadap merajalelanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang rapotnya masih merah dengan skor 38 adalah fakta bahwa etika pejabat republik ini memang sedang ambruk. Besaran jumlah uang yang dikorupsi pada episode ini juga sangat fantastik. Nilainya bukan ratusan milyar tetapi puluhan triliun bahkan kalkulasi ICW dan KPK mencatat total nilainya bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Itu uang rakyat, dari pajak rakyat dan dari utang yang dibebankan kepada rakyat. Nurani pejabat koruptor ini memang rusak dan ambruk. Lebih ambruk lagi moral bangsa ini ketika elit politik  menganggap perilaku seperti itu dianggap biasa. Sementara ditengah rakyat ada warga yang bunuh diri karena di PHK, bahkan ada warga yang bunuh diri karena hidup susah  dan sakit-sakitan. 

Presiden Harus Instruksikan Kapolri untuk Usut Kasus KM 50

Oleh Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan SAATNYA membuktikan bahwa di Indonesia yang mayoritas muslim itu tidak ada Islamophobia sebagaimana pejabat dan cendekiawan serta buzzer sesumbar mengatakan di berbagai forum dan media. Pembuktian salah satunya adalah dengan cara membuka seterang-terangnya peristiwa penyiksaan dan pembunuhan enam anggota laskar FPI oleh aparat yang dikenal dengan kasus Km 50. Kasus berbasis  ulama dan aktivis Islam yang dimusuhi.  Ketika kita jujur dan terbuka menguak peristiwa getir ini maka umat Islam  akan berbahagia. Sebagai bagian dari upaya pembenahan di lingkungan Kepolisian akibat peristiwa tragis pembunuhan Brigadir Joshua di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo komplek Duren Tiga Jakarta Selatan. Operasi Satgassus di Duren Tiga diduga kuat memiliki hubungan dengan operasi serupa di Km 50. Rencana untuk menargetkan Habib Rizieq Shihab melalui penguntitan dan pengejaran di Tol Cikampek ini berujung tewasnya enam pengawal HRS dengan luka penganiayaan dan penembakan. Skenario tembak menembak yang awal diumumkan oleh pihak Kepolisian ternyata bohong sebagaimana bohongnya skenario pembunuhan di Duren Tiga.  Empat langkah yang Pemerintahan Jokowi dapat lakukan demi kebaikan bersama adalah : Pertama, Presiden Jokowi segera menginstruksikan Kapolri untuk mengusut kembali kasus Km 50 yang dinilai janggal sejak penyidikan hingga peradilan dahulu. Terbuka untuk memunculkan tersangka baru.  Kedua, meminta  agar Komnas HAM melakukan penyelidikan ulang kasus km 50 dengan mendasarkan diri pada UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pelanggaran HAM berat lebih nyata dalam kasus ini. Komnas HAM jauh lebih kuat posisinya dalam memproses berdasar UU ini.  Ketiga, mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran atas keterlibatan anggota Polda Metro Jaya dalam kasus Km 50. Dugaan keterlibatan dan tuntutan pertanggungjawaban atas Kapolda Irjen Pol Fadil Imran sangat kuat. Operasi penguntitan dan pembunuhan berada di bawah koordinasi, pengawasan dan perintah atasan.  Keempat, menghimpun kembali bukti-bukti termasuk CCTV yang dianggap tidak berfungsi, apakah hal itu benar atau rekayasa. Perlu pendalaman peran Propam atau Satgassus. Ada  simpul Kapolda Irjen Fadil Imran, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, simpul Pangdam dan BIN, serta simpul \"ghost rider\" Land Cruiser hitam dan 2 mobil Avanza bukan milik Kepolisian.  Muncul dugaan bahwa kasus Km 5O bukan semata masalah hukum tetapi politik, karenanya arah dan sasaran tertuju pada pengambil  kebijakan politik. Untuk membersihkan dan menuntaskan kasus ini, maka Presiden sebagai Kepala Pemerintahan perlu menginstruksikan pengusutan ulang secara terbuka, obyektif dan transparan.  Kejahatan pada kasus Duren Tiga sulit untuk dielakkan sangat berkaitan dengan kasus Km 50. Bangsa, khususnya umat Islam Indonesia menunggu penuntasan secara benar atas kasus Km 50. Kualifikasinya adalah unlawful killing atau crime against humanity. Pelanggaran HAM berat.  Dengan diawali Instruksi Presiden kepada Kapolri, maka pengusutan kembali dapat segera dijalankan.  Jangan tutup-tutupi kebiadaban Km 50. Bandung, 16 Agustus 2022.

Indonesia dan Perjanjian International

Oleh Ridwan Saidi Budayawan  Membatalkan perjanjian Internasional itu tak dapat sepihak. Dalam pengalaman bernegara, Indonesia setidaknya melakukan empat perjanjian: 1. Tahun 1949 KMB. Konferensi Meja Bundar diadakan di Den Haag. Dr M Hatta selaku Wapres menjadi Ketua Delegasi. Mr Moh Roem bertindak selaku juru bicara. Utusan PBB berhadir dalam KMB.  KMB a.l menghasilakan: 1. Belanda akui kedaulatan RI 2. Indonesia harus membayar, dengan cicil, asset dan properti yang dibangun Belanda. Butir No. 2 ditentang Bung  Karno. Rapat raksasa digelar di-mana2 dan tak lupa cortem, coret2 tembok. Tahun 1956 sepihak BK nyatakan pembatalan KMB dan stop pembayaran cicil. Sangat mungkin ini penyebab Bung Hatta mundur dari Wapres Desember 1956. Tapi tahun 1969 Indonesia lanjut cicil dan usai pada era SBY 2009. 2. Tahun 1951 Mutual Security Act, MSA. Menlu Achmad Subardjo jaman kabinet Sukiman 1951-1952, usai dilantik Menlu, Subardjo menemui Presiden USA HarryTruman di  Washington. Menlu RI Achmad Subardjo tanda tangani Mutual Security Act. Terjadi protes di Indonesia. Tahun 1952 Kabinet Sukiman kembalikan mandat. Sukiman tak  pernah batalkan MSA. Kalau ada Latma Garuda Shield 2021 dan 2022 dengan USA lalu meluas dengan 12 negara lain, kok ada yang heran? Juga jangan diherani kalau  Menlu Retno berubah persepsi tentang Indo Pacific, dari komentarnya di Paris 22/2/2022 yang rada2 khawatir, dengan sikapnya yang bersemangat dukung Indo Pacific di Pnompenh awal Agustus 2022. 3. 1952 de Javasche Bank. De JB menegang status sebagai bank sentral di Indonesia. KMB mendelegasi pada meeting khusus pihak RI dengan de JB. Pihak RI  diwakili Mr Syafrudin Prawiranagara untuk runding dengan de JB. Hasil yang orang ketahui cuma Bank Indonesia jadi bank central. Javasche Bank tak beroperasi lagi. Tapi tampaknya tidak mudah pemerintah minta BI cetak uang. Menkeu Mulyani beberapa kali berkata mau gelar konpers bareng dengan Gub BI, tapi tak kunjung terwujud. 4. Kesepakatan perundingan Irian Barat (Papua) 1969. Indonesis-Belanda berunding dengan  ditengahi USA dan kemudian dihadiri/disaksikan PBB tahun 1969. Sebenarnya ini lanjutan proses yang dimulai era Bung Karno dan Presiden USA John F. Kennedy.  Apakah pembicaraan seru  beberapa tahun terakhir disini soal Freefort dapat dipisah begitu saja dengan kesepakatan 1969? (RSaidi)

Kasus Jenderal Bunuh Ajudan, Mahfud MD: Ahli Hukum Perlu Bimbingan Rohani, bukan Otak Saja

Jakarta, FNN - Kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi sorotan publik. Berbagai asumsi dari masyarakat terus bermunculan hingga Polri mengumumkan para tersangka dan menyatakan tidak adanya pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi..  Kasus yang bermula pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu kini menemukan titik terang. Dan seperti yang disampaikan oleh Mahfud MD selalu Menko Polhukam agar masyarakat percaya pada Polri dan terus mengawal berjalannya kasus.  \"Sebaiknya percaya kepada Polri akan segera membawa kasus ini ke kejaksaan dan sebaiknya kita kawal juga kejaksaan itu, mengerjakan ini dengan sebaik-baiknya,\" kata Mahfud dalam podcast  Close the Door yang digawangi oleh Deddy Corbuzier.  \"Dan saya harap pengadilan negeri  Jakarta Selatan, supaya hati nurani publik itu supaya diperhatikan sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Karena begini, kalau hukum itu bisa dibuat-buatlah, kalau nganggap ini tidak salah, ya cari saja satu pasal misalnya, nah ini ndak ada gitu, bisa,\" tambahnya dalam podcast yang berjudul Mahfud MD, TKP pun Dia Rekayasa!? Bongkar Habis Irjen Sambo VS Brigadir J dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 12 Agustus 2022. Mahfud juga mengatakan kalau industri hukum itu mudah dilakukan oleh orang yang ahli hukum. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa perlunya para ahli hukum dibimbing oleh nurani dan tidak hanya otak saja. Hal itu karena dapat terjadinya akal-akalan dalam menggunakan hukum atau pasal yang  sesuai dengan kebutuhannya, baik dalam membenarkan ataupun membantah.  Dan karena itu perlunya pengawalan dari masyarakat dalam menangani kasus ini. Bahkan Mahfud MD mengatakan perlunya pengawalan tersebut.  \"Justru kita membangun demokrasi. Demokrasi itu kan yang bagus, ditandai oleh kuatnya kontrol masyarakat, pers, seperti Anda. Lalu Civil society, ya yang banyak bersuara-suara itu, kadang kala jangan diabaikan. Ya, mungkin kita tidak sependapat dengan orang-orang civil society itu yang terlalu keras seperti siapa, misalnya usman hamid atau haris azhar. Saya sering tidak sependapat. Tapi negara butuh orang-orang yang seperti itu,\" ujarnya pada Deddy Corbuzier selalu host dalam podcast tersebut.  Mahfud pun meberikan penjelasan atas perkataannya itu, \"Karena Demokrasi itu harus ada keseimbangan dari masyarakatnya. Kalau cuma pemerintah sendiri lalu dipercaya sepenuhnya, ya bisa nyeleweng.\"  Dalam kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa civil society merupakan bagian dari penguatan demokrasi. Bahkan dirinya membandingkan dengan era sebelumnya yang sangat rendah demokrasinya. Sehingga keaktifan masyarakat akan sangat membantu dalam memberikan usul yang masuk akal dan menghindari pembelokan skenario. (rac)

Laksanakan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama

Jakarta, FNN – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan MPR RI siap melaksanakan Sidang Tahunan MPR 2022 dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada Selasa (16/8).\"MPR RI siap melaksanakan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI besok mulai pukul 09.30 WIB. Dimulai dengan pembukaan, pengantar sidang ketua MPR, dan ketua DPR untuk mendengarkan pidato dalam rangka HUT RI dari Presiden,\" kata Bambang Soesatyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.Dia mengatakan setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama, acara akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB untuk melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI.Menurut dia, dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut Presiden Joko Widodo akan membacakan nota keuangan.Dalam susunan agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, acara dimulai pukul 09.30 WIB diawali dengan Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2022 oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.Kemudian dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR-DPD RI oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang dilanjutkan Pidato Presiden Joko Widodo dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta Pidato HUT Ke-77 Republik Indonesia.Acara dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIB dengan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang disampaikan Ketua DPR RI dan dilanjutkan Pidato Presiden Jokowi Menyampaikan Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan.Selanjutnya diagendakan Presiden Menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung serta Surat Permintaan Pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.Acara Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama, dan Rapat Paripurna DPR tersebut direncanakan selesai pukul 15.07 WIB. (mth/Antara)

Kominfo Tegaskan Dukungan Pemerintah untuk Kemajuan UMKM

Jakarta, FNN – Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Ditjen IKP Kementerian Kominfo Septriana Tangkary menegaskan bahwa pemerintah akan selalu mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di era digitalisasi dengan berbagai program.\"Pemerintah berkomitmen untuk terus membuat ekosistem yang mendukung pengembangan ekonomi digital di Indonesia,\" kata Septriana dalam sebuah talkshow UMKM di Jakarta, Senin.Salah satu upaya pemerintah untuk mendukung kemajuan UMKM, dikatakan Septriana adalah dengan memberikan jaminan infrastruktur digital yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mulai dari UMKM hingga e-commerce.Upaya lainnya, lanjut Septriana, adalah melalui program Digital Kredit UMKM (digiKU) yang disediakan pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kemudian, ada Pasar Digital (PaDi) UMKM, yang mendorong BUMN untuk berbelanja produk lokal dan UMKM.Selanjutnya ada pembebasan pajak penghasilan (PPh) Final, yang merupakan program insentif pajak untuk UMKM dengan pembebasan pembayaran PPh final sebesar 0,5 persen. Ada juga Bela Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang merupakan platform untuk memudahkan pelaku UMKM menjual produknya ke pasar pemerintah. Selain itu, ada pula Bantuan Presiden Produktif untuk UMKM.Tak hanya itu, lanjut Septriana, ada program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020. Program tersebut bertujuan mendukung UMKM agar bisa bertahan di masa pandemi serta mendorong masyarakat untuk membeli produk lokal.\"Dan pada Juni sampai Agustus 2022, Kementerian Kominfo bertindak sebagai campaign leader Gernas BBI di Provinsi Papua,\" imbuh Septriana.Menurut Septriana, kemajuan UMKM harus terus didukung sebab UMKM merupakan salah satu pilar perekonomian Indonesia yang paling kuat.\"UMKM menjadi salah satu pilar perekonomian Indonesia yang paling kuat. UMKM Indonesia sudah ada 65,4 juta dan telah berkontribusi terhadap PDB sebesar Rp8.573,9 triliun atau 61,07 persen,\" papar Septriana.Tingginya jumlah UMKM tersebut, menurut Septriana, berpengaruh positif terhadap penyerapan investasi. Selain itu, UMKM juga berhasil membuka 97 persen lapangan pekerjaan, dengan menyerap 117 juta angkatan kerja. (mth/Antara)

BPS: Penurunan Harga CPO Sinyal Berakhirnya "Windfall" Komoditas

Jakarta, FNN – Deputi Bidang Statistik Distribusi Dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto menyebutkan penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia menjadi sinyal berakhirnya momen windfall (rezeki nomplok) dari harga komoditas di pasar global.\"Penurunan harga komoditas unggulan tersebut seperti minyak sawit mentah (CPO) dan nikel menjadi sinyal berakhirnya windfall harga komoditas,\" kata Setianto saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin.Ia memaparkan harga CPO mengalami penurunan yang cukup tajam menjadi 1.056,6 dolar AS per metrik ton. Padahal pada Juli 2021, harga CPO mencapai 1.062,9 dolar AS per metrik ton.Selain CPO, komoditas yang mengalami penurunan harga juga dialami oleh minyak mentah, nikel, dan gas alam.Minyak mentah secara month on month (mom) penurunannya 10,03 persen, tetapi secara year on year (yoy) masih menunjukkan peningkatan 43,40 persen.“Kemudian, gas alam menunjukkan tren penurunan pada bulan Juli. Secara mom turun sebesar 5,45 persen, sementara yoy menunjukkan peningkatan,” ujar Setianto.Sementara itu, harga nikel turun pada Juli 2022 menjadi 21.005 dolar AS per metrik ton. Setianto mengatakan sejak Maret 2022 harga nikel terus mengalami penurunan.Selanjutnya batu bara yang merupakan komoditas ekspor utama Indonesia pada Juli 2022 masih terjadi peningkatan menjadi 306,4 dolar AS per metrik ton.Untuk harga gandum mengalami penurunan pada Juli 2022 sebesar 382,5 dolar AS per metrik ton. Pada Mei masih lebih tinggi dibanding Juli 2022.“Untuk bulan Juli baik harga pangan maupun energi mengalami penurunan, serta beberapa komoditas mengalami penurunan,” kata Setianto. (mth/Antara)

Tarik Paksa Masker Paspampres, Kematangan Gibran sebagai Pejabat Dipertanyakan

Jakarta, FNN – Video viral Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang menarik masker anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) hingga terlepas menuai atensi dari kalangan netizen.  Kejadian pelepasan masker tersebut terjadi di Balai Kota Solo, Jumat (12/8/22), saat Paspampres hendak meminta maaf atas tindakan pemukulan yang dilakukannya pada pengemudi truk yang juga sempat viral di media sosial.  Dalam perbincangannya bersama wartawan senior FNN Hersubeno Arief, pengamat politik Rocky Gerung memaparkan pandangannya mengenai berita tersebut dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, yang berjudul \"Tarik Masker Paspampres, Walkot Solo Ghibran juga harus Minta Maaf\" dipublikasikan pada Jumat, 12 Agustus 2022.  Rocky menganggap tindakan Gibran berlawanan dengan etika publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat Solo. Dia menyebutkan bahwa perilaku tersebut sudah termasuk kekerasan karena tidak menghormati otonomi tubuh orang lain, terlebih dalam konteks bukan atasan secara internal.  \"Tetap yang kita sebut hormati otonomi tubuh itu. Anda boleh ngamuk, marah, tapi jangan sampai Anda menyentuh tubuh. Itu artinya sama dengan memukul,\" ujar Rocky.  Kemudian, Rocky juga menyoroti hubungan etika dengan kematangan seorang pejabat. Gibran, yang merupakan salah satu pejabat negara, dituntut memiliki kontrol emosi yang baik sebagai Wali Kota Solo.  \"Kematangan seseorang yang punya jabatan itu yang dituntut. Semakin punya jabatan, dia matang secara batin, matang secara emosi. Harus bisa mengendalikan emosi,\" tambah Rocky.  Cara Gibran mengekspresikan kemarahannya kepada Paspampres dengan dalih untuk membela warganya disebut melanggar etika publik. Hersubeno juga menyinggung posisi Gibran sebagai anak presiden Joko Widodo, yang mana ditanggapi Rocky memberikan kesan adanya perlindungan di balik tindakannya.  Rocky menegaskan Gibran dapat mengambil inisiatif untuk hanya melaporkan Paspampres sebagai bentuk perlindungan kepada rakyat dan tidak perlu masuk terlalu jauh untuk menghukum atau mengekspresikan amarahnya karena bukan haknya. Dikatakannya, Gibran juga perlu meminta maaf atas perbuatannya tersebut.  Diberitakan, Gibran melepas paksa masker yang dikenakan Paspampres saat menyampaikan permintaan maaf kepada publik serta sopir truk yang dipukul. Respons masyarakat terhadap tindakan Gibran tersebut ada yang mendukung dan ada pula yang menganggapnya tidak patut dilakukan pejabat sepertinya. (oct)

Untuk Mendampingi Bharada E Jalani Pemeriksaan, Pengacara Menghadirkan Psikolog

Jakarta, FNN - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendapat pendampingan psikolog saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.Ronny mengatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyatakan Bharada E tidak memiliki niat jahat (mens rea) dan tidak terlibat dalam rencana penembakan Brigadir J.\"Kan ada fakta yang jelas bahwa Bharada RE ini tidak ada niat, tidak dalam rencana, kan ada tekanan; makanya psikolog akan menjelaskan itu,\" kata Ronny.Dia mengatakan pihaknya telah meminta persetujuan dari penyidik untuk menghadirkan psikolog dalam mendampingi Bharada E.\"Kami kemarin meminta supaya hak-hak klien kami diberikan dan penyidik merespons; dan hari ini saya datangkan ahli psikologi untuk klien kami,\" tambahnya.Bharada E telah mengajukan diri sebagai saksi pelaku (justice collaborator) dan keterangannya mengungkap fakta sebenarnya yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bharada E mengaku dirinya diperintah oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.Peran Bharada E sebagai justice collaborator resmi mendapat perlindungan dari LPSK, namun belum diketahui bentuk perlindungannya. Terkait kondisi Bharada E, Ronny mengatakan saat ini kliennya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.\"Kondisinya sehat buat publik, kondisinya sehat, butuh dukungan dari rekan-rekan publik, rekan-rekan wartawan untuk mengawal ini; dan untuk ke publik tidak usah khawatir, Bharada RE sehat. Ini akan melanjutkan lagi BAP tambahan. Kami mohon dukungnnya,\" katanya.Sementara itu, menurut informasi yang beredar, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Bharada E.Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu. Keempat tersangka itu adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM.Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Ida/ANTARA)

Dipastikan Tidak Ada Pembukaan CPNS Tahun 2022

Manokwari, FNN - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyebut tidak akan ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022.  \"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,\" ujar dia di Manokwari, Senin.  Ia menyebut untuk pengangkatan tenaga P3K, belum diketahui jumlah formasi yang dibutuhkan karena masih dalam tahap pendataan. Seturut dengan hal itu, jumlah formasi P3K belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk di Papua Barat. Ia mengatakan BKN bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan berkaitan dengan tenaga P3K. \"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid,\" ungkap dia.Ia memastikan tenaga P3K yang akan diangkat pada tahun ini tidak hanya guru tetapi juga tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh. Jika memungkinkan, lanjut Bima, akan ada penerimaan P3K di luar guru dan tenaga kesehatan. Sebelumnya, di hadapan guru tenaga P3K yang menerima SK pengangkatan oleh Bupati Manokwari Hermus Indou di Hotel Aston Niu Manokwari, Bima menyampaikan ke depan formasi PNS di Indonesia akan berkurang. Ia mengatakan kurangnya PNS dan banyaknya tenaga P3K bercermin dari negara luar yang mana jumlah PNS atau dikenal dengan istilah \"public servant\" hanya 20 persen sedangkan tenaga P3K atau \"goverment workers\" mencapai 80 persen dari total pegawai di suatu negara. \"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana,\" ungkap dia. (Ida/ANTARA)