ALL CATEGORY

Dua Hafiz Muda Indonesia Tampil di Hadapan Sultan Brunei

Jakarta, FNN - Dua hafiz muda berkebutuhan khusus asal Indonesia tampil memukau di hadapan Sultan Hassanal Bolkiah beserta keluarga kerajaan dan para duta besar negara-negara sahabat, kata Dubes RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko. “Sangat membanggakan hafiz muda berkebutuhan khusus penghafal Al Quran dari Indonesia sebagai bintang tamu pada Musabaqah Membaca Al Quran di Brunei, dan membacakan ayat-ayat Al Quran di hadapan Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam, Haji Hassanal Bolkiah,“ kata Sujatmiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.Penghafal Quran Muhammad Naja Hudia Afifurrohman Agusfian (12) dan Nur Syahwa Syakhila Mohamad Sabhan (14) diundang ke Brunei untuk menyemarakkan Musabaqah Membaca Al Quran Peringkat Akhir Brunei Darussalam yang berlangsung di Gedung International Convention Center, Bandar Seri Begawan, pada 1 September.  Meski menderita lumpuh otak, Muhammad, yang berasal dari Mataram, mampu menghafal semua ayat Quran dan terjemahannya. Demikian pula dengan Nur, tunanetra yang berasal dari Tangerang.Acara final musabaqah yang mengusung tema “Bertemankan Al-Qur’an Sepanjang Zaman” berlangsung pada 30 Agustus-1 September dan dibuka oleh Putra Mahkota Haji Al-Muhtadee Billah dan ditutup oleh Sultan Haji Hassanal Bolkiah.Dalam acara tersebut terpilih enam qori dan enam qoriah dewasa untuk membacakan Al Quran pada hari pertama dan kedua, sedangkan pemenangnya akan membacakan Al Quran pada 1 September. (Ida/ANTARA)

Ketua DPD RI Ajak Warga PSHT Kawal Gerakan Mengembalikan UUD1945 Naskah Asli

Madiun, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang juga Ketua Dewan Pembina Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), mengajak seluruh warga PSHT untuk mengawal gerakan mengembalikan kedaulatan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan kembali ke UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian disempurnakan melalui adendum. LaNyalla mengatakan, cara tersebut tidak akan menghilangkan Pancasila sebagai staats fundamental norm. “UUD 1945 naskah asli mutlak kita sempurnakan agar kita tidak mengulang penyimpangan praktik yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru, karena kita harus selalu belajar dari sejarah,” ujarnya, pada puncak peringatan 1 Abad PSHT di Graha Krida Budaya Padepokan Agung, Madiun, Jawa Timur, Jumat (2/9/2022). Menurut Senator asal Jawa Timur itu, saat ini Pancasila hanya sebatas slogan. Dalam praktiknya, Pancasila tak pernah disertakan dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini. Hal itu terjadi sejak amandemen konstitusi sebanyak empat tahap pada tahun 1999 hingga 2002 silam. “Setelah konstitusi diamandemen, antara Pancasila dengan isi dan bunyi pasal-pasal dalam UUD hasil perubahan itu sudah idak nyambung lagi,” tegas LaNyalla. Dijelaskannya, konstitusi baru hasil amandemen 1999-2002 sangat kental dengan ideologi individualisme dan liberalisme.  “Maka tak heran jika belakangan ini kapitalisme dan sekulerisme semakin menguat di Indonesia,” papar LaNyalla. LaNyalla juga membangkitkan kesadaran kritis warga PSHT sebagai penjaga Pancasila. “PSHT harus menjadi benteng pertahanan ideologi Pancasila dari serangan liberalisme dan kapitalisme yang lahir dari ideologi individualisme dan sekulerisme,” tegasnya.  Sebagai organisasi yang berkontribusi terhadap lahirnya Indonesia, LaNyalla mengajak agar warga PSHT melihat dan mengamati arah perjalanan bangsa ini.  “Ada banyak pradoksal di tengah-tengah kita, baik dalam hal pembangunan, hingga ketidakadilan ekonomi dan kemiskinan struktural,” paparnya. Untuk itu, LaNyalla mengajak warga PSHT bersama-sama mengembalikan kedaulatan rakyat kembali di tangan rakyat. Sebab, kata LaNyalla, oligarki ekonomi yang bersekutu dengan oligarki politik telah menyandera penguasa yang pada akhirnya bertindak ugal-ugalan dalam membuat kebijakan nasional.  Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga menekankan agar warga PSHT membangun kesadaran kritis terhadap konsep kebijakan pendidikan nasional bangsa ini.  “Cita-cita bangsa ini dalam kalimat ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ bukan hanya sekadar mencerdaskan otak saja, tetapi juga mencerdaskan kehidupan. Artinya, mencerdaskan kemanusiaan secara utuh, termasuk di dalamnya moral dan akhlak, jasmani dan rohani, serta semangat nasionalisme dan patriotisme,” urainya. Menurut LaNyalla, tanpa budi pekerti, tanpa nasionalisme, tanpa patriotisme dan tanpa ideologi serta ilmu agama, generasi yang dihasilkan hanya akan menjadi lawan di masa depan. Ditambahkannya, semua pihak harus membuka sejarah, membaca pemikiran-pemikiran luhur para pendiri bangsa. “Baca ulang pikiran-pikiran Ki Hadjar Hardjo Utomo saat beliau mendirikan PSHT 100 tahun yang lalu. Kita harus membaca kembali watak dasar dan DNA asli sistem demokrasi bangsa ini, di mana para pendiri bangsa telah sepakat menggunakan sistem syuro yang menjadi ciri utama demokrasi Pancasila,” ulas LaNyalla. Sistem syuro bermakna kedaulatan rakyat yang diberikan kepada para hikmat yang duduk di Lembaga Tertinggi Negara sebagai penjelmaan dari seluruh elemen rakyat sebagai pemilik sah bangsa dan negara. Di dalamnya bukan saja diisi oleh politisi dari partai politik, tetapi juga ada utusan dari seluruh daerah dan utusan golongan yang lengkap. Di akhir acara, Ketua DPD RI diminta meresmikan Graha Krida Budaya dengan menandatangani prasasti dan memukul gong sebagai peresmian monumen 1 Abad Terate Emas untuk Dunia. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh) dan Muhammad Afnan Hadikusumo (Yogyakarta).  Sementara sejumlah tamu undangan yang hadir di antaranya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Komandan Seskoal Laksma TNI Yoos Suryono Hadi, Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro.  Hadir pula Ketua Umum PSHT, Raden Moerdjoko Hadi Widjojo beserta jajaran dan Ketua Dewan Pusat PSHT, Issoebiantoro beserta jajaran. (Ida/LC)

Indonesia Hadir dalam Pertemuan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, untuk pertama kalinya menghadiri pertemuan Komite Penasihat untuk Penegakan Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss.\"Forum ini sebagai ajang untuk berkoordinasi dengan organisasi publik dan swasta untuk memerangi pemalsuan dan pembajakan,\" kata Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemenkumham Anom Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.Forum tersebut juga merupakan upaya penyampaian edukasi publik, pendampingan, dan koordinasi untuk melaksanakan program pelatihan regional dan nasional bagi semua pemangku kepentingan terkait, serta pertukaran informasi tentang masalah penegakan hukum.Anom mengatakan pertemuan tersebut penting bagi Indonesia dalam upaya penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual dan memberantas serta memerangi peredaran barang palsu atau bajakan.Dalam forum itu, perlu ada program pelatihan dan bantuan teknis kepada negara-negara anggota WIPO guna memastikan setiap negara melakukan penegakan hukum kekayaan intelektual secara efektif.\"Khususnya di bidang internet dan digital yang saat ini berkembang sangat cepat,\" tambahnya.Dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, peredaran barang palsu dan bajakan jadi marak diperjualbelikan secara daring melalui situs e-commerce.\"Permasalahan inilah yang perlu diatasi oleh setiap negara untuk memberantas kejahatan siber, termasuk penipuan atau perdagangan barang palsu melalui e-commerce,\" jelas Anom.Saat ini, tambahnya, Indonesia memiliki satuan tugas (satgas) penanganan pelanggaran kekayaan intelektual yang terintegrasi dan terkoordinasi antarkementerian dan lembaga penegak hukum, yakni Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan DJKI Kemenkumham.Pembentukan satgas tersebut untuk membuktikan komitmen Pemerintah Indonesia dalam memberikan pelindungan kepada konsumen dan produsen terhadap peredaran barang palsu dan bajakan.DJKI Kemenkumham juga telah berupaya melakukan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, di antaranya dengan membuat program sertifikasi pusat perbelanjaan luring yang terbebas dari penjualan barang palsu dan bajakan. (Ida/ANTARA)

Kompol Chuk Putranto Diberhentikan sebagai Polri Melalui Sidang Etik

Jakarta, FNN - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) Kompol Chuk Putranto sebagai anggota Polri atas pelanggaran etik terkait tindak pidana menghalangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.“Dan yang kedua pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat.Dedi menjelaskan, putusan sidang KKEP terhadap Kompol Chuk Putranto juga dijatuhkan sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kemudian sanksi administrasi yang pertama adalah penetapan dalam tempat khusus selama 24 hari dari tanggal 5 sampai dengan 29 Agustus di ruangan Patsus Biro Provos Polri.“Dan sanksi ini telah dijalani oleh pelanggar,” kata Dedi.Jenderal bintang dua itu mengatakan Sidang KKEP Kompol Chuk Putranto dilaksanakan Kamis (1/9) dan selesai Jumat dini hari pukul 02.00 WIB, menghadirkan sembilan orang saksi yang diperiksa.Sidang dipimpin oleh jenderal bintang dua dan beberapa anggotanya. Sidang memutuskan secara kolektif kolegial pelanggaran terkait masalah Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 10 ayat (1) huruf F, Pasal 10 ayat (2) huruf H Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.“Telah diputuskan oleh komisi sidang KKEP yang bersangkutan menyatakan banding, itu merupakan hak yang bersangkutan,” kata Dedi.Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyebutkan, proses KKEP terkait permasalahan menghalangi penyidikan kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga segera dituntaskan, secara paralel tim khusus penyidik fokus menyelesaikan berkas perkara, kemudian Tim KKEP Propam Polri juga selama 30 hari ke depan fokus menuntaskan permasalahan pelanggaran etik.“Memang sidang KKEP ini lebih utamanya digelar untuk enam orang terduga obstruction of justice ya di luar Irjen FS yang sudah melaksanakan sidang lebih awal, digelar secepatnya yang enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Bareskrim,” kata Dedi.Dedi juga mengatakan, masih ada 28 anggota Polri lainnya yang akan disidang terkait pelanggaran etik. Sementara ini, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Polri fokus menuntaskan sidang etik enam tersangka obstruction of justice, kecuali Ferdy Sambo (sudah disidang etik).“Minggu depan tentunya dari Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) bekerja secara maraton juga tidak mengenal lelah akan juga menggelar sidang-sidang terduga pelanggaran obstruction of justce yang lainnya. Mulai dari Brigjen HK (Hendra Kurniawan) dan terus akan kami gelar semua sampai tuntas. Dari 35 orang kalau dikurangkan tujuh (tersangka) kan masih 28 orang,” kata Dedi. (Ida/ANTARA)

Kesadaran Politik Masyarakat Semakin Baik Saat Ini

Jakarta, FNN - Peneliti Ahli Utama Bidang Sosiologi Politik Pusat Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mohammad Mulyadi menilai kesadaran politik masyarakat Indonesia saat ini semakin baik.“Kesadaran politik kita semakin baik dan itu patut diapresiasi,” kata Mulyadi saat menjadi narasumber dalam Podcast Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Episode 21 bertajuk Menggunakan Hak Pilih: Legitimasi Tertinggi Partisipasi Masyarakat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube KPU RI di Jakarta, Jumat.Hal tersebut, lanjut dia, terlihat dari banyaknya jumlah massa yang mengiringi langsung partai-partai politik yang mereka dukung menuju Kantor KPU di Jakarta untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024. Ada pula masyarakat yang menyaksikan siaran langsung melalui kanal YouTube KPU RI untuk memantau pelaksanaan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022.Selanjutnya, menurut Mulyadi, kesadaran politik masyarakat yang semakin baik itu sepatutnya ditangkap KPU sebagai suatu sinyal positif dalam mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024. “Oleh karena itu, KPU sebagai penyelenggara harus bisa menangkap ini sebagai sinyal positif,” ucap dia.Mulyadi menilai partai politik yang mampu menghadirkan jumlah massa pendukung yang banyak adalah partai dengan basis kaderisasi yang kuat. “Saya perhatikan memang beberapa parpol yang basisnya kaderisasi, kalau saya lihat di media, mereka pasti menghadirkan massa yang lebih baik. Ini asumsi saya, hal itu berbeda dengan parpol yang basis kaderisasinya lemah,” ujar dia.Mulyadi mencontohkan partai politik yang memiliki basis kaderisasi kuat adalah dua partai baru, yakni Partai Gelora dan Partai Ummat. “Contohnya, Partai Gelora saat ke KPU ramai karena pecahan dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang basis kaderisasinya bagus. Partai Ummat, pecahan PAN, juga cukup banyak massanya. Pendiri partai ini dari partai lama yang mempunyai sejarah kaderisasi partai yang bagus sehingga diiringi massa yang banyak,” jelas dia. (Ida/ANTARA)

Jokowi, Polri dan Oligarki

Oleh: Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI  TRAGEDI Polri dengan lakon Ferdi Sambo, sesungguhnya   menjadi kisah cinta segitiga antara Jokowi, Polri dan oligarki. Hubungan terlarang ketiganya menjadi bagian dari episode panjang kisah perselingkuhan dipenuhi  horor yang tragis dan mengerikan di republik ini.  Tiada kemanusiaan dan tiada Ketuhanan, yang ada hanya nafsu kekuasaan untuk membunuh,  menumpuk harta dan mempertahankan jabatan. Seperti pepatah setali tiga uang, maka Jokowi selaku presiden, kinerja institusi Polri dan pengaruh oligarki menjadi satu kesatuan yang identik dengan kekuasaan. Perbedaannya hanya ada pada seberapa besar derajat  kekuasaannya yang digunakan dan saling memengaruhi di antara  ketiga kekuatan itu. Di satu sisi sama halnya pada TNI, presiden sebagai panglima tertinggi Polri. Namun  di lain sisi presiden tak leluasa melakukan intervensi dan bertindak tegas terhadap dinamika di tubuh Polri yang notabene dibawah hierarki dan tanggungjawabnya. Indikator itu terlihat ketika presiden secara keras mengingatkan  penyelasaian kasus Sambo hingga empat kali untuk selanjutnya hanya menjadi basa-basi. Sementara baik presiden dan Polri, kini keduanya sama-sama berada dalam cengkeraman oligarki. Seperti yang terjadi pada pilpres 2 periode ini, sangat kentara presiden yang terpilih merupakan hasil dari rekayasa sosial dan politik,  dari oligarki yang sering disebut menyerupai cukong atau mafia. Sindikat atau konsorsium pemilik modal besar tersebut, dapat melahirkan figur pemimpin hanya dengan kekuatan uang yang dapat membeli trilogi kekuasaan yang ada sebagai instrumen utama dan strategis, yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif, serta tak kalah vital dan pentingnya kekuatan media.  Dahsyatnya uang dan jabatan yang menjadi keniscayaan  sekaligus mengerikan, mampu membeli institusi negara termasuk aparatur pemerintahan di dalamnya. Kedaulatan rakyat pada segmen mekanisme demokrasi dan implementasi konstitusi, harus tunduk pada gemerlap dan kemewahan  materi. Begitupun dengan Polri ketika secara institusional langsung dibawah presiden. Maka baik buruknya sektor hulu, akan menentukan baik buruknya sektor hilir. Meminjam istilah Kapolri Sigit Listyo Prabowo soal ikan busuk dimulai dari kepalanya, seakan memberi ilustrasi Polri sebagai cermin seorang presiden. Realitas itu semakin terlegitimasi oleh sistem dan kinerja Polri yang  terpuruk dan terburuk yang ditunjukkan beberapa tahun belakangan ini. Bagaimana begitu sangat kapitalistik juga transaksional dalam jenjang karir dan pengangkatan jabatan di tubuh Polri. Hanya mampu menghasilkan efek domino kinerja Polri yang begitu miris dan memprihatinkan. Alih-alih mewujudkan Tri Brata dan Eka Prasetya, fungsi polisi yang diharapkan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat justru yang terjadi malah sebaliknya. Kebanyakan rakyat terlanjur menyebut aparat kamtibmas itu seperti polisi India, jika tidak mau terlalu  kasar disebut cenderung menjadi musuh rakyat. Begitulah gambaran  lembaga kepresidenan dan institusi Polri yang kadung dibawah hegemoni dan dominasi oligarki. Keduanya hanya menjadi alat kepentingan dan alat kekuasan  oligarki yang sudah merangsek ke segala lini kehidupan rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Oligarki yang sejatinya menjadi wajah baru kolonialisme dan imperialisme, bukan hanya  melulu melakukan penetrasi ekonomi. Lebih dari itu, kinsorsium kekuasaan koroprasi, partai politik dan birokrasi, telah menjajah bangsa ini dalam bidang politik, hukum, sosial budaya dan pertahanan keamanan negara. Hanya hak untuk hidup meski tidak layak bahkan menderita  yang dibiarkan oleh oligarki. Begitu digdayanya oligarki sehingga mampu mengebiri Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Memang uang dan jabatan begitu progressif merubah abdi negara menjadi abdi materi. Begitu revolusionernya oligarki membunuh kemakmuran dan keadilan bagi rakyat Indonesia, sehingga dapat melahirkan kembali bangsa ini yang hidup di zaman penjajahan modern. Zaman yang menggantikan republik Indonesia menjadi reoublik oligarki. Jadi jangan heran. Jangan bicara tentang keadilan dan jangan bicara tentang kemakmuran. Juga jangan bicara tentang nilai-nilai di negara ini. Karena revolusi mental yang digaungkan, telah rusak dan hancur oleh pencetus dan pegiatnya sendiri. Harap dimaklum, karena sejatinya Jokowi, Polri dan Oligarki merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Setali tiga uang,  atau lebih enak membilangnya dengan istilah \"podo wae\".

Mengapa Kenaikan BBM Bersubsidi Harus Ditolak?

Oleh : Affandi Ismail Hasan - Ketua Umum PB HMI Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar oleh Pemerintah telah beberapa pekan terakhir kembali santer terdengar setelah beberapa bulan lalu memicu gelombang aksi protes yang sangat besar dari kalangan pelajar, mahasiswa, buruh dan elemen masyarakat sipil lainnya di berbabagai daerah di Indonesia. Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi ini dihembuskan dari dalam istana Negara melalui beberapa Menteri Kabinet Jokowi, diantaranya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi & Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Bahkan secara terbuka Bahlil Lahadalia tegas mengatakan bahwa masyarakat Indonesia harus menyiapkan diri dengan kenaikan harga BBM di mana harga Pertalite naik menjadi Rp.10.000 per liter. Luhut Binsar Panjaitan pun pada satu kesempatan saat memberikan kuliah umum (stadium general) di Universitas Hasanuddin pada Jum’at 19 Agustus 2022, mengatakan bahwa akan ada kenaikan harga BBM dan olehnya itu Presiden Jokowi sudah mengeluarkan berbagai indikasi bila subsidi tidak lagi bisa ditahan. Diketahui bahwa rencana kenaikan harga BBM bersubsidi ini berdasarkan pada alasan Pemerintah yang mengatakan bahwa sudah terlalu besarnya jumlah Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN) yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk menanggung beban subsidi BBM. Alasan seperti yang telah disebutkan tadi juga dipertegas oleh Presiden Jokowi yang pada satu kesempatan mengatakan bahwa saat ini beban APBN sudah terlalu besar untuk menanggung beban biaya subsidi BBM yang mencapai nilai sebesar Rp. 502 triliun. Sehingga dikhawatirkan APBN tidak kuat dalam menahan besarnya beban biaya subsidi tersebut dan jika dibiarkan maka subsidi BBM justru bisa terus membengkak pada kisaran Rp. 200 triliun yang artinya secara total bisa mencapai Rp. 700 triliun. Itulah alasan yang didalilkan atau disampaikan oleh Pemerintah. Apakah benar demikian? Sudah saatnya rakyat kritis dan jangan buru-buru percaya. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai salah satu kekuatan civil society di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini dengan TEGAS MENOLAK rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang dihembuskan oleh Pemerintah. Tegasnya penolakan HMI terhadap rencana kenaikan harga BBM tersebut tentunya sangat beralasan, diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Situasi ekonomi sebahagian besar rakyat Indonesia dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir ini dapat dikatakan masih sangat terpuruk diakibatkan oleh karut marut dan rusaknya tatakelola Pemerintahan hampir pada semua sektornya terutama di sektor keuangan, kemudian ditambah terpaan Pandemi Covid 19 yang melanda Indonesia. Tentu masih sangat segar di ingatan kita semua saat Pemerintah sendiri mengatakan bahwa sedang fokus pada agenda pemulihan ekonomi Nasional yang artinya menegaskan bahwa situasi ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia sedang dalam keadaan yang tidak baik-baik saja. Jika melihat data dari Bank Dunia (World Bank) tahun 2021 jumlah rakyat/penduduk miskin di Indonesia berjumlah 138,9 juta jiwa dengan pendapatan di bawah Rp. 31.086,7/orang/hari (USD 2,09, jika nilai tukar rupiah per $ 1 = Rp. 14.899,25 per tanggal 2 September 2022) dan/atau di bawah Rp. 1.000.000/orang/bulan. Mereka yang berpendapatan rendah tersebut antara lain terdiri dari kalangan petani, nelayan, buruh, tenaga honorer, usaha mikro, sektor informal, etc., dan tentunya sangat dimungkinkan jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah pada tahun 2022 ini. 2. Kenaikan harga BBM bersubsidi sudah pasti akan memberikan dampak buruk secara domino terhadap kemampuan rakyat kelas menengah ke bawah dalam pemenuhan kebutuhan hidup (sandang, pangan dan papan) mereka yang salah satunya dikarenakan ikut naiknya harga kebutuhan-kebutuhan pokok (primer) lainnya di pasar. Jadi bukan saja dampak negatifnya yang secara langsung akan dirasakan oleh kelompok masyarakat yang telah disebutkan pada point 1 (satu) di atas, tetapi juga berdampak pada kebutuhan masyarakat yang proses produksi dan/atau distribusinya harus menggunakan BBM, sudah pasti akan mengalami kenaikan harga. Lalu jika demikian situasinya apakah mungkin 138,9 juta jiwa penduduk miskin Indonesia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Benar ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp. 600.000 untuk 4 (empat) bulan yang diberikan oleh Pemerintah kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan kepada 16 juta pekerja sebagai bentuk kompensasi atas naiknya harga BBM yang dialokasikan dari dana sebesar Rp. 12,4 triliun dari total penambahan dana bansos sebesar Rp. 24,17 triliun dan per tanggal 31 Agustus 2022 Presiden Jokowi sudah memulai penyaluran BLT BBM tersebut, di mana penyalurannya diberikan secara bertahap melalui kantor Pos di seluruh Indonesia. Berdasarkan catatan yang telah dihimpun, perlu diketahui oleh publik bahwa pembagian BLT BBM yang dilakukan oleh Jokowi bersamaan dengan rencana kenaikan harga BBM yang disebut-sebut akan diumumkan dalam waktu dekat ini, bahkan kabarnya Jokowi telah memegang harga baru dari Pertalite dan Solar ( Sumber : detikfinance 1 September 2022). Namun demikian pertanyaan fundamentalnya adalah apakah BLT BBM sebesar Rp. 150.000/bulan dengan pengalokasian per 2 (dua) bulan sekali tersebut mampu menopang daya beli masyarakat? Rasanya akal sehat kita harus mengatakan tidak. Sebab kalau dihitung secara matematis artinya yang diterima oleh 20,65 juta KPM dan 16 juta pekerja hanya sekitar Rp. 5.000 per hari dari BLT BBM tersebut dan meskipun ditambah dengan pendapat rata-rata Rp. 1.000.000 per bulan dari 138,9 juta penduduk miskin Indonesia berdasarkan data World Bank di atas, maka pastinya masih tidak dapat menopang daya beli dan menjamin kebutuhan hidup masyarakat. Maka dapat disimpulkan bahwa BLT BBM tidak lebih hanyalah alat (instrument) bagi Penguasa Rezim Jokowi guna meredam amarah rakyat Indonesia atas kondisi ekonomi yang semakin terpuruk saat ini.    3. Hal yang paling mengerikan sebagai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi adalah ancaman akan terjadinya inflasi yaitu suatu kondisi di mana terjadi kenaikan harga barang dan jasa secara umum yang terjadi secara terus menerus dalam waktu jangka panjang. Sebagai contoh, dijelaskan bahwa jika terjadi kenaikan harga Pertalite dari Rp. 7.650/liter menjadi Rp. 10.000/liter atau naik sekitar 30% maka inflasi akan naik 3,6%, di mana setiap kenaikan 10% BBM bersubsidi, inflasi bertambah 1,2%. Perlu diketahui bahwa inflasi yang dialami oleh Indonesia saat ini nyaris menyentuh angka 5% dan kalaupun harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan maka inflasi diprediksikan akan tetap bergerak menyentuh angka 6% pada akhir tahun 2022 ini. Artinya jika inflasi naik 3,6% sebagai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi, maka secara total inflasi Indonesia akan mencapai 9,6%. Seketika harga BBM bersubsidi naik maka para pelaku bisnis transportasi baik yang konvensional maupun yang online seperti pengusaha bus, travel, taxi, ojek dan sejenisnya akan dengan segera menaikan tarif jasa angkutannya. Selain itu pula seperti yang sudah disinggung pada point ke 2 (dua) di atas, sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan berbagai jenis produknya khususnya kuliner juga pasti akan melakukan penyesuaian harga karena lebih dahulu terdampak dan cukup sensitif terhadap perubahan harga BBM. Kondisi yang telah digambarkan di atas linier dengan kemampuan daya beli masyarakat yang semakin melemah dan itu artinya jumlah masyarakat yang masuk dan kemudian terjebak di dalam kubangan garis kemiskinan akan semakin bertambah banyak. Tentunya situasi yang demikian ini tidak boleh dibiarkan oleh seluruh pihak yang berkepentingan atas stabilitas Negara Indonesia yang sangat kita cintai ini, tidak terkecuali masyarakat sipil yang masih hidup di bawah garis kemiskinan (wong cilik). Kita tidak ingin melihat Indonesia menjadi negara bangkrut seperti Sri Lanka dengan krisis moneter dan krisis politik yang melanda salah satu diakibatkan karena inflasi yang begitu tinggi dan tidak terkendalikan lagi ditambah kejahatan korupsi yang menggurita. Namun bukan hal yang mustahil dengan melihat tatakelola Pemerintahan saat ini, situasi Indonesia juga bisa seperti Sri Lanka bahkan mungkin lebih parah daripada itu bila Rezim ini tidak segera berbenah sehingga membuat ketimpangan ekonomi di tengah-tengah masyarakat semakin lebar yang kemudian akan menjadi salah satu faktor yang dapat mendelegitimasi Rezim Jokowi itu sendiri. Sedikitnya 3 (tiga) alasan di atas itulah yang mendasari HMI menolak dengan tegas, sekali lagi MENOLAK DENGAN TEGAS rencana Pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi yang dinilai akan semakin menyusahkan, menyengsarakan dan menambah penderitaan kurang lebih 50% dari populasi 270 juta jiwa rakyat Indonesia

Ketua DPD RI Ajak Warga PSHT Kawal Gerakan Mengembalikan UUD 1945 Naskah Asli

Madiun, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang juga Ketua Dewan Pembina Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), mengajak seluruh warga PSHT untuk mengawal gerakan mengembalikan kedaulatan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan kembali ke UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian disempurnakan melalui adendum. LaNyalla mengatakan, cara tersebut tidak akan menghilangkan Pancasila sebagai staats fundamental norm. \"UUD 1945 naskah asli mutlak kita sempurnakan agar kita tidak mengulang penyimpangan praktik yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru, karena kita harus selalu belajar dari sejarah,\" ujarnya, pada puncak peringatan 1 Abad PSHT di Graha Krida Budaya Padepokan Agung, Madiun, Jawa Timur, Jumat (2/9/2022). Menurut Senator asal Jawa Timur itu, saat ini Pancasila hanya sebatas slogan. Dalam praktiknya, Pancasila tak pernah disertakan dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini. Hal itu terjadi sejak amandemen konstitusi sebanyak empat tahap pada tahun 1999 hingga 2002 silam. \"Setelah konstitusi diamandemen, antara Pancasila dengan isi dan bunyi pasal-pasal dalam UUD hasil perubahan itu sudah idak nyambung lagi,\" tegas LaNyalla. Dijelaskannya, konstitusi baru hasil amandemen 1999-2002 sangat kental dengan ideologi individualisme dan liberalisme. “Maka tak heran jika belakangan ini kapitalisme dan sekulerisme semakin menguat di Indonesia,\" papar LaNyalla. LaNyalla juga membangkitkan kesadaran kritis warga PSHT sebagai penjaga Pancasila. \"PSHT harus menjadi benteng pertahanan ideologi Pancasila dari serangan liberalisme dan kapitalisme yang lahir dari ideologi individualisme dan sekulerisme,\" tegasnya. Sebagai organisasi yang berkontribusi terhadap lahirnya Indonesia, LaNyalla mengajak agar warga PSHT melihat dan mengamati arah perjalanan bangsa ini. \"Ada banyak pradoksal di tengah-tengah kita, baik dalam hal pembangunan, hingga ketidakadilan ekonomi dan kemiskinan struktural,\" paparnya. Untuk itu, LaNyalla mengajak warga PSHT bersama-sama mengembalikan kedaulatan rakyat kembali di tangan rakyat. Sebab, kata LaNyalla, oligarki ekonomi yang bersekutu dengan oligarki politik telah menyandera penguasa yang pada akhirnya bertindak ugal-ugalan dalam membuat kebijakan nasional. Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga menekankan agar warga PSHT membangun kesadaran kritis terhadap konsep kebijakan pendidikan nasional bangsa ini. \"Cita-cita bangsa ini dalam kalimat \'mencerdaskan kehidupan bangsa\' bukan hanya sekadar mencerdaskan otak saja, tetapi juga mencerdaskan kehidupan. Artinya, mencerdaskan kemanusiaan secara utuh, termasuk di dalamnya moral dan akhlak, jasmani dan rohani, serta semangat nasionalisme dan patriotisme,\" urainya. Menurut LaNyalla, tanpa budi pekerti, tanpa nasionalisme, tanpa patriotisme dan tanpa ideologi serta ilmu agama, generasi yang dihasilkan hanya akan menjadi lawan di masa depan. Ditambahkannya, semua pihak harus membuka sejarah, membaca pemikiran-pemikiran luhur para pendiri bangsa. \"Baca ulang pikiran-pikiran Ki Hadjar Hardjo Utomo saat beliau mendirikan PSHT 100 tahun yang lalu. Kita harus membaca kembali watak dasar dan DNA asli sistem demokrasi bangsa ini, di mana para pendiri bangsa telah sepakat menggunakan sistem syuro yang menjadi ciri utama demokrasi Pancasila,\" ulas LaNyalla. Sistem syuro bermakna kedaulatan rakyat yang diberikan kepada para hikmat yang duduk di Lembaga Tertinggi Negara sebagai penjelmaan dari seluruh elemen rakyat sebagai pemilik sah bangsa dan negara. Di dalamnya bukan saja diisi oleh politisi dari partai politik, tetapi juga ada utusan dari seluruh daerah dan utusan golongan yang lengkap. Pada akhir acara, Ketua DPD RI diminta meresmikan Graha Krida Budaya dengan menandatangani prasasti dan memukul gong sebagai peresmian monumen 1 Abad Terate Emas untuk Dunia. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh) dan Muhammad Afnan Hadikusumo (Yogyakarta). Sementara sejumlah tamu undangan yang hadir di antaranya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Komandan Seskoal Laksma TNI Yoos Suryono Hadi, Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro. Hadir pula Ketua Umum PSHT, Raden Moerdjoko Hadi Widjojo beserta jajaran dan Ketua Dewan Pusat PSHT, Issoebiantoro beserta jajaran. (mth/*)

Kasus Dibunuhnya Pensiunan TNI AD, Kenapa Polisi Bela Cina?

Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD Kecerdasan tanpa kejujuran dan keberanian bisa ditaklukkan oleh kecerdikan dan percaya diri yang dapat mengubah kesalahan atau kebohongan menjadi  suatu kebenaran nyata! Peristiwa dibunuhnya seorang purnawirawan TNI AD Letkol purn H Muhamad Mubin, 63 tahun, makin  jebolan santri pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur. Yang juga sebagai Perwira Rohani Islam Korps Taruna AKABRI lifting 1982 sewaktu dipendidikan lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Jabatan terakhir sebagai Komandan Kodim Tarakan, Kalimantan, dibunuh oleh seorang Cina bernama Henry Hernando di Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada pukul 08.30,16 Agustus 2022. Kematian itu mendadak menjadi viral gegara bergema kabar simpang siur yang membuat hasutan dan menyesatkan  banyak orang. Berdasarkan keterangan  isteri almarhum dirumah duka jalan Astana Anyar,  Kota Bandung, Jabar, jenazah korban tiba pada sekitar pukul 16.00  16 Agustus 2022. Meninggal dunia pada jam 08.30 yang sebelumnya sudah dilarikan dari TKP ke rumah sakit terdekat, RS SESPIM POLRI Lembang, dilanjutkan ke RS SARTIKA ASIH Bandung, namun akhirnya korban tidak tertolong akibat luka parah dileher dan dada, yang bersimbah darah akibat tusukan pisau dapur berkali kali. Kedatangan jenazah diantar oleh petugas rumah sakit tanpa dikawal polisi berpakaian dinas dan tidak ada polisi yang memberitakan hal kematian korban kepada isteri almarhum. Kabar itu berawal dari laporan BAP Polsek Lembang bahwa pelaku adalah orang sunda. Korban ditusuk sebanyak 5 × dibagian leher dan dada,  sewaktu korban memarkir kendaraanya didepan rumah pelaku. Pelaku tidak ada niat membunuh, telah terjadi perkelahian sebelum meninggal, korban meludahi pelaku, namun tidak dijelaskan bahwa ada anak kecil didalam mobil selain korban. Kluarga korban telah menerima uang sebanyak 100 juta dari pihak pelaku dan 200 juta dari Polda Jabar, pelaku teman dekat dengan Kapolda Jateng dan Jabar. Informasi lain juga menyebutkan, didekat rumah pelaku ada warung kecil yang terkesan jual barang haram narkoba (warung tidak ramai, sering ada pembeli orang dewasa, anak sekolah yang secara sembunyi sembunyi dan cepat pergi). Ada indikasi penguasaan tanah Lembang yang dicanangkan pemda Jabar sebagai daerah wisata oleh pengusaha Sido Muncul. Pelaku dijaring dengan jeratan pasal 351, penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Pada kelanjutanya penanganan tindakan hukum diambil alih oleh pihak Polda Jabar yang mendalami dan mengembangkan perkara tersebut dengan menghadirkan 12 orang saksi dari 3 saksi sebelumnya (dari polsek Lembang).  Namun setelah kuasa hukum korban mengecek kepenyidik polda Jabar ada beberapa kejanggalan laporan BAP Kapolsek Lembang dengan fakta divideo yang dipertontonkan oleh Kanit Bareskrim Polda Jabar yang esensinya, pelaku telah menusuk korban secara bengis dan sadis lebih dari 15 × tusukan. Posisi pelaku berdiri diluar mobil memakai baju rompi dengan lengan bergelimang, bersimbah darah disamping belakang korban. Sedangkan korban duduk dikursi depan stir, yang tidak memungkinkan terjadi perkelahian. Ayah korban berada dekat  pelaku sewaktu pelaku menusuk nusuk korban (sambil menepuk bahu pelaku)  tidak ada tanda tanda melerai. Selanjutnya dengan masih sadar korban menjalankan mobilnya sekitar 25 meter dan kemudian berhenti dalam keadaaan tak sadarkan diri dan bersimbah darah. Ada anak kecil laki laki STK yang diantar korban disamping korban yang kemudian ditolong oleh seseorang bersepeda membawanya keluar mobil. Pisau yang dijadikan barang bukti bukan pisau yang dipakai menusuk oleh pelaku. Ada hal yang signifikan, dimana penyidik Polda Jabar telah menambahkan dengan  dituangkanya. jeratan pasal 338 dan 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Sesuai pemberitahuan keluarga korban kepada tim Advokasi, nanti pada hari Senin, 5 September 2022 jam 09.00 akan diadakan Rekonstruksi di TKP. Di sini kita akan menyaksikan bagaimana pelaksaaan olah TKP / Rekonstruksinya. Di sini juga kita akan melihat sejauh mana kepekaan dan kepedulian para purnawirawan dan masyarakat sekitar selama kegiatan rekonstruksi. Di sini pula kita akan menyaksikan sejauh mana profesionalisme polisi. Bisa jadi antusiasme para purnawirawan dan masyarakat sekitar menggeruduk, membludak dan membanjiri TKP yang bisa membuat gaduh dan mempengaruhi kegiatan rekonstruksi. Di sini pula kita melihat setangguh apa nyali polisi untuk tidak bergeser waktu dan tempat yang sudah direncanakan, serta sejauh mana terkendalinya para purnawirawan dan masyarakat dalam pelaksanaan rekonstruksi. Apakah rekonsturksi akan berjalan lancar, tertib dan aman sesuai rencana. Ataukah akibat respon para purnawirawan dan masyarakat sekitar, sebagai rasa solidaritas dan kepeka pedulian terhadap peristiwa terbunuhnya seorang mantan Perwira TNI oleh seseorang  bernama Henry Hernando, mualaf, seorang Cina, ayahnya berasal dari  Cina Semarang, beragama Katholik bernama Sutikno Hartono, serta ibu, nama Indrawati Sutanto berasal dari Cina Bandung, beragama Katholik. Akankan foto Henry Hernando yang semula berkepala polos, kemudian berganti bertopi putih haji, sebagai ulah dan akal cerdik penyidik  polsek Lembang, yang bisa dimaknai menghina dan melecehkan agama/orang Islam. Ke depan seperti apa tindakan atau sanksi hukuman yang diberikan oleh Kapolda kepada penyidik dan  Kapolsek Lembang? Lebih luas adakah indikasi dan kecenderungan polisi akan meringankan dan membela pelaku yang nota bene Cina? Bagaimana prediksi geruduknya para purnawirawan yang bersolidaritas bersama masyarakat dari berbagai daerah Jabar, luar Jabar dan luar pulau Jawa. Akankah para purnawirawan yang selama ini diam akan terbangun dan terbangkit jiwanya dalam ikatan seperjuangan dan sepenanggungan bersama purnawirawan lainya yang meninggal dan terbunuh oleh seorang Cina secara tragis dan mengenaskan? Akan pulakah para TNI aktif yang merasa terlahir dan sebagai generasi penerus dari para purnawirawan akan terbangkit dan terketuk hatinya untuk ikut andil dan berpartisipasi? Akankah Jajaran stake Holder TNI POLRI ikut tersentuh, terketuk pada peristiwa ini? Akankah kita semua berpikir, betapa beraninya Cina di Indonesia terhadap orang pribumi dalam berbagai kasus belakangan ini, yang bisa jadi akibat semakin membludaknya TKA Cina di tanah air. Segalanya hanya pada MOMEN Rekonstruksi di Lembang jam 09.00 tanggal 5 September 2022 sebentar lagi. Bangsaku harus bangkit dan waspada terhadap Cina di Indonesia akhir akhir ini. Purnawirawan dan TNI POLRI aktif harus peka dan peduli serta solidaritas atas kejadian yang mengaitkan Cina dan  terbunuhnyaTNI. Ini adalah Derajat, Martabat dan Kewibawaan TNI POLRI. Ayoo...hijaukan ...Lembang, 5 September 2022  pagi, bak semangat BANDUNG LAUTAN API! Saya yakin semua pihak akan konsisten dan responsible terhadap peransi dan tugas masingmasing. DI SINILAH AKAN TERJAWAB, POLISI BELA CINA ATAU TIDAK! Wallahu A\'lam bishowab ! Wait and see ! Bangsa Indonesia cinta damai, tapi lebih cinta kemerdekaan ! FPPI  (Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia) harus siap dan selalu menjadi Pelopor, Kreator dan Inisiator purnawirawan lainya ! BERSAMA,TEGAKKAN KEJUJURAN, KEBENARAN, KEADILAN DAN KEDAULATAN NKRI ! (Bandung, 2 September 2022, Sugengwaras, Ketum FPPI)

Indonesia Sudah Busuk dari Dalam

  Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih Kondisi seperti ini tinggal terpulang pada pemilik kedaulatan negara, yaitu rakyat sendiri. Selamatkan Indonesia, It\'s now or never .. Tomorrow will be to late (sekarang atau tidak pernah – besok atau semua terlambat). FABEL Aesop mengatakan: “mempersiapkan diri setelah bahaya datang adalah sia-sia”. Indonesia kembali ke alam penjajahan ekonomi dan politik, itu bukan omong kosong. Ini terlihat dengan terang benderang kalau dilihat dari tapak-tapak proses historisnya sampai Indonesia tidak bisa lagi berkutik untuk mandiri di bidang ekonomi dan politik, menyerah kepada Oligarki. Semua sudah jatuh dan lumpuh dalam kendali oligarki. Akibat pemimpin negara ini tidak hati-hati dan semua tenggelam dalam alam hedonis dan kering menjaga Nusantara ini sesuai amanah UUD 1945 asli, khususnya tujuan bernegara sebagaimana ada dalam pembukaan UUD 45. Ancaman kebijakan China yang sejak lama ingin menjadikan imperium yang meliputi ekonomi, budaya dan politik dilihat hanya sebelah mata. Semua pintu dibuka oleh Presiden Joko Widodo, bahkan oligarki diberi karpet merah untuk leluasa mengacak-acak Indonesia. Memang tidak semua kejadian mutlak karena ulah Presiden Jokowi, karena ada peristiwa yang mendahuluinya. Pada masa Presiden Soekarno, ketika dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1959, isinya melarang mereka berdagang di daerah-daerah di bawah tingkat kabupaten. Semua pedagang eceran China harus menutup usahanya di pedesaan. Ratusan ribu WNA dipulangkan ke negeri leluhur. Masa Presiden Soeharto, diterapkan kebijakan pokok warga asing dalam proses asimilasi terutama mencegah kemungkinan terjadinya kehidupan China menjadi eksklusif rasial. Masa Presiden BJ Habibie terjadi kejadian fatal dan sangat penyakitkan ketika Pribumi sedang terus terkena gempuran, keluarlah Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi. Sebuah Keputusan yang menghilangkan akar sejarah terbentuknya NKRI. Beruntun pada masa Presiden Abdurrahman Wahid alias Gusdur, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono, lahir beberapa kebijakan, oligarki mulai menemukan bentuk dan tempat pijakan untuk mewujudkan Indonesia sebagai imperium jajahannya. Lahirnya Keputusan Presiden Nomor 6/2000, yang memberikan warga China kebebasan melaksanakan ritual keagamaan, tradisi, dan budaya kepadanya. Lahir keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002, hari Imlek menjadi hari libur Nasional dan kebijakan yang isinya “kita tidak boleh menyebut China diganti Tionghoa atau komunitas Tionghoa. Sampai pada era ini oligarki masih tertutup masuk untuk intervensi dalam menentukan kebijakan negara. Bunuh diri atau pembusukan dari dalam benar-benar terjadi di era Presiden Jokowi saat ini. Indonesia masuk dalam skenario taktik dan strategi RRC dalam skema program traktat perdagangan yang dikenal dengan CAFTA (China - ASEAN Free Trade Area), untuk menciptakan Indonesia dalam kendali sesuai kepentingan ekonomi, budaya, dan politik China. Saat ini kita kenal dengan strategi dengan nama One Belt One Road (OBOR). China memberi hutang dan menawarkan investasi kepada Indonesia bukan hanya bermotif ekonomi tapi jelas ada motif politik ketergantungan Indonesia kepada China. Kecelakaan ini sudah masuk pada titik nadzir. Pasal 6 (1) UUD 1945 yang semula berbunyi: “Presiden ialah orang Indonesia Asli, diubah. Selangkah lagi target warga China harus bisa jadi Presiden Indonesia. Mereka sudah berhasil mengubah psl 6 (1) UUD 45 adalah prestasi gemilang sebagai pintu masuk China sebagai penguasa di Indonesia. Lengkap sudah instrumen pondasi oligarki (China) untuk mengibarkan bendera sebagai tanda Indonesia sudah jatuh dalam penjajahan baru oleh oligarki (China). Sangat mengejutkan laporan Bank Dunia pada 15 Desember 2015, sebanyak 74 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh 0,2 persen penduduk ini pemilikan tanah paling ekstrim di dunia, (berkaca pengalaman di Afrika Selatan, 5 persen penduduk kulit putih menguasai 50 persen tanah, negaranya bubar). Pembusukan dari dalam dan runtuhnya negara Indonesia sudah di depan mata. Terlihat masih normal tetapi sesungguhnya negara ini tinggal menunggu roboh dan kehancurannya. Sun Yat Sen pernah mengatakan; Bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak punya keinginan untuk membebasklan diri dari penindasan ibarat “a sheet of loose sand”. Bagaikan pasir yang meluruk dan rapuh. Tiada keteguhan (sama sekali), sehingga mudah ditiup ke mana-mana. Kondisi seperti ini tinggal terpulang pada pemilik kedaulatan negara, yaitu rakyat sendiri. Selamatkan Indonesia, It\'s now or never .. Tomorrow will be to late (sekarang atau tidak pernah – besok atau semua terlambat). Anomali ini harus diperbaiki: Aut non tentaris, aut perfice (laksanakan hingga tuntas atau jangan mengupayakan sama sekali). Diam tertindas atau bangkit melawan. (*)