ALL CATEGORY
Rekonstruksi Tata Negara untuk Kedaulatan Rakyat
Jika berkhianat, maka Polri adalah malapetaka negara di mana ada segelintir elite yang untouchables, sementara wong cilik gampang diciduk lalu dirampas kebebasannya. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya, @Rosyid College of Arts SEJAK amandemen atas UUD 1945 dilakukan secara serampangan oleh MPR RI periode 1999-2002 menjadi UUD 2002, telah terjadi kudeta konstitusi di mana kedaulatan rakyat secara terang-terangan dirampas oleh partai politik. Tata negara dirusak oleh partai politik. Partai politik bukanlah lembaga negara yang diatur oleh UUD45, namun oleh UUD 2002 diberi kewenangan yang melampaui warga negara sebagai satuan kenegaraan terkecil. Pemilihan Umum telah dijadikan instrumen partai politik untuk merampas hak politik warga negara, termasuk dengan memonopoli pencalonan presiden dan wakil presiden. Hak politik warga negara bermula dan segera berakhir di bilik-bilik suara TPS Pemilu. Demikianlah kedaulatan rakyat dibajak partai politik melalui Pemilu. Dan, pembajakan itu dibiayai oleh uang rakyat dengan biaya yang makin besar! Dalam UUD 2002 itu Mahkamah Konstitusi (MK) menggusur MPR sebagai the guardian of the constitution. Presiden yang semula sebagai mandataris MPR direposisi sebagai petugas partai atau sekelompok partai, tapi pemakzulannya masih tergantung oleh MK. Faktanya bahwa hampir semua gugatan warga negara atas UU yang mengatur presidential threshold 20% selalu ditolak oleh MK atas alasan, penggugat tidak memiliki legal standing. Hanya gugatan oleh Partai Politik yang dikabulkan oleh MK untuk dilanjutkan pada substansi gugatan. Alasan MK bahwa warga negara tidak memiliki legal standing adalah alasan yang ethically and constitutionally illegal karena mengabaikan kedudukan dan hak dasar politik warga negara yang sama di depan hukum. Kemudian, setiap ekspresi politik warga negara yang dijamin konstitusi ditafsirkan secara sepihak agar mudah ditumpas oleh aparat hukum yang memonopoli keamanan dan ketertiban. Secara tidak langsung MK melakukan diskriminasi hukum dengan meletakkan partai politik lebih tinggi kedudukan hukumnya daripada warga negara. Di samping itu, warga negara juga dirugikan akibat aturan presidential threshold itu, tidak cuma partai politik gurem saja, justru karena partai politik seringkali membajak suara warga negara. Bahkan harus dikatakan bahwa pengajuan pasangan capres dan cawapres hanya oleh partai politik atau gabungan partai politik adalah monopoli radikal partai politik dalam perpolitikan nasional. Saat PKS mengajukan agar presidential threshold itu turun hanya 7-10% saja, bukan 0%, adalah bukti terbaru bahwa PKS ikut menikmati monopoli partai politik dalam perpolitikan nasional. Seperti adagium bahwa setiap monopoli adalah buruk, maka monopoli radikal partai politik melalui Pemilu, baik pilleg ataupun pilpres, selalu berakhir dengan kepiluan massal warga negara. Pemberhalaan demokrasi liberal melalui pemilihan umum secara langsung telah menggusur kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Biaya politik untuk rekrutmen pejabat publik makin mahal namun tidak efektif merekrut pemimpin yang amanah. Kini kepemimpinan itu mewujud dalam oligarki politik dan ekonomi yang membuka bagi malpraktek administrasi publik yang luas di mana regulasi dirancang, ditafsirkan, dan ditegakkan bukan untuk kepentingan publik sebagai warga negara, tapi untuk kepentingan segelintir elit partai politik dan taipan. Maladministrasi publik yang paling mutakhir yaitu penatakelolaan keamanan dan ketertiban yang dimonopoli secara radikal oleh POLRI di mana Kapolri diposisikan setara menteri negara langsung di bawah Presiden. RUU KUHP di tangan Polri yang salah-posisi saat ini hampir pasti akan mengantarkan Republik ini menjadi police state, bukan negara hukum. Kematian Brigadir Josua di rumah seorang petinggi Polri baru-baru ini adalah skandal kepolisian terbesar di Republik ini. Skandal ini menunjukkan bahwa kekeliruan posisi Polri telah mendorong pembusukan Polri secara sangat serius. Agenda Reformasi untuk pemberantasan korupsi dibegal oleh omong kosong malpraktek democratic policing. Bukti pertama bahwa Republik ini adalah negara hukum dapat dilihat dari kinerja Polri sebagai penegak hukum yg setia pada janjinya sebagai bayangkara negara. Jika berkhianat, maka Polri adalah malapetaka negara di mana ada segelintir elite yang untouchables, sementara wong cilik gampang diciduk lalu dirampas kebebasannya. Jalan menuju police state telah dibuka oleh perusakan tata negara menurut UUD 1945 asli yang menjamin tata kelola barang publik seperti kedaulatan, keamanan dan ketertiban secara berkeadilan karena dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan. Sementara Polri harus segera direposisi agar tidak memonopoli keamanan dan ketertiban masyarakat, solusi atas kerusakan tata negara ini hanya dan hanya satu: kembalikan kedaulatan rakyat sebagai warga negara dengan kembali ke UUD 1945 asli sebelum diubahpalsukan menjadi UUD 2002. Amandemen boleh dilakukan melalui mekanisme addendum atas UUD 1945 asli tersebut. Parpol tidak boleh lagi memonopoli secara radikal perpolitikan nasional, dan polisi tidak boleh lagi memonopoli keamanan dan ketertiban. Surabaya, 10 Agustus 2022. (*)
Satgas Yonif Raider 321/GT Turun Ke Tengah Masyarakat Perbaiki Jalan Trans Distrik Mbua, Papua
Nduga, FNN – Sarana jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting dan vital di suatu daerah manapun, baik tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan maupun Desa/Kampung. Karena sarana jalan yang menghubungkan dari suatu daerah dengan daerah lain dan sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat dan faktor pendorong kemajuan ekonomi daerah. Seperti yang dilakukan Satgas Yonif Raider 321/GT bersama masyarakat pegunungan tengah Distrik Mbua, Kabupaten Nduga Papua, menggelar gotong royong memperbaiki Jalan Trans Wamena-Nduga yang rusak akibat diterjang banjir pada Minggu (07/08/2022). Bencana banjir bandang dan tanah longsor itu, berdampak terhadap kerusakan kebun warga, bendungan penampungan air, dan jalan. Dansatgas Yonif Raider 321/GT Mayor Inf Ricky J Wuwung, S.Sos., M.I.P., dalam keterangannya mengatakan, banjir bandang dan tanah longsor terjadi karena intensitas hujan 5 hari belakangan ini sangat tinggi. “Akibatnya, perkebunan, bendungan air warga dan jalan tertimbun material longsor berupa bebatuan besar dan lumpur,” ungkap Mayor Ricky. Lebih lanjut dikatakan, dampak dari bencana itu juga mengakibatkan Jalan Trans Wamena-Nduga terputus dan amblas sepanjang lebih kurang 15 meter. “Rusaknya jalan tersebut akibat terjangan material longsor berupa bebatuan dan meluapnya air sungai dari gunung,” jelasnya. Menurut Papen Satgas Yonif Raider 321/GT Letda Chk Arya Yudhistira, SH, akibat bencana tersebut angkutan lajuran Mobil yang melayani mobilitas masyarakat Nduga khususnya Distrik Mbua dan Distrik Dal menuju Wamena dan sebaliknya terhenti sementara waktu. Kemudian, pasca kejadian tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan para tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat. Bahkan, mengerahkan personel Pos Mbua terjun ke lokasi bendungan air untuk melakukan pembersihan material longsor. Tidak hanya itu, pihaknya juga mempercepat normalisasi mobilitas angkutan lajuran Mobil yang melayani mobilitas logistik dan masyarakat. Dengan menangani longsor melalui kerja bakti dan gotong-royong bersama masyarakat untuk memperbaiki Jalan Trans Wamena-Nduga yang amblas. Kerja bakti tersebut merupakan wujud nyata bentuk kepedulian Satgas Yonif Raider 321/GT terhadap lingkungan, termasuk sosial dan kelangsungan aktivitas masyarakat, serta cepat tanggap bencana guna mengatasi kesulitan masyarakat. (mth/sws)
Sidang Kasus Jin Buang Anak, Saksi Ahli: Jauh dari Potensi Keonaran
Jakarta, FNN - Potensi keonaran akibat pernyataan jin buang anak oleh tersangka Edy Mulyadi, jauh dari kemungkinan terjadi, apalagi hanya dilihat dari potongan-potongan video yang tidak utuh. Pernyataan saksi ahli ITE, Dr. Ronny disampaikan pada sidang Kasus Jin Buang Anak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 4 Agustus 2022. Sedangkan saksi lainnya, Nurlis Effendi Pemimpin Redaksi Cyberthoed.id yang juga dosen Universitas Malahayati Lampung, menyatakan Youtube bukan lembaga pers, hanya sebatas media atau sarana untuk menyebarkan kegiatan jurnalistik dan opini. Kedua saksi ini dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), setelah pada Selasa, 5 Agustus 2022 salah satu saksi ahli ditolak pengacara Edy Mulyadi karena berasal dari Media Cyber kepolisian. \"Pernyataan yang saya berikan dibatasi disertasi saya mengenai,Konstruksi Etika dan Hukum pada UU No. 40 Tahun 1999 serta sesuai kompetensi saya,\" ujarnya. Menulis apapun, kata Nurlis yang pernah menjadi pengurus Alianstik Jurnalistik Independen (AJI) tetap tanggungjawab terhadap perspektifnya kegiatan jurnalistik sesuai dengan kaidah hukum, teks, gambar, video dan kombinasinya. Jadi, Youtube bukan media, karena belum diatur dalam undang-undang tersebut. Pengacara EM, Ahmad Yani mengatakan, kedua saksi ahli yang dihadirkan JPU,tidak ada yang mengarahkan pada dalil maupun dakwaan jaksa. \"Rumusan pidana tidak boleh berdasarkan persepsi.Bisa terjadi kerugian atau tidak terjadi kerugian. Orang tidak dapat diadili berdasarkan persepsi atau tafsir. Orang baru bisa diadili karena perbuatan nyata, perbuatan jelas,perbuatan tegas yang diatur dalam undang-undang,\" ujar Yani. Sidang yang dipimpin Ketua Sidang,Adeng Abdul Kohar,SH,MH bersama dua anggotanya akan berlansung Selasa pekan depan 9 Agustus 2022. (Indah)
Dari Duren Tiga Menuju KM 50
Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan TABIR kasus Duren tiga terkuak sedikit demi sedikit. Setelah Bharada E berstatus tersangka dan Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, maka skenario awal terancam gagal. Tembak menembak dan tumbal yang kelak akan dibebaskan tidak kuat untuk disandiwarakan. Pengulangan pola dan penanganan sebagaimana dalam kasus Km 50 nyaris terbentur. Menitikberatkan penyelamatan institusi nampaknya memunculkan polarisasi. Di satu sisi berpola bahwa penyelamatan dilakukan dengan cara membiaskan fakta serapi-rapinya. Alur cerita diarahkan menuju kasus yang ditutup nantinya (case closed). Kubu lain dengan pola membuka fakta sebenarnya. Untuk ini Polri terpaksa harus terlebih dahulu mengobrak-abrik markasnya sendiri. Mengingat telah berjalan percobaan skenario kubu pertama dan hal itu gagal maka ketika model kedua menjadi pilihan, maka korban personal menjadi besar. 25 polisi diperiksa 10 Perwira dicopot. Saat pengumuman Kapolri dikawal oleh 10 Jenderal. Akhirnya ada pasukan Brimob menjemput Irjen Pol Ferdy Sambo di Bareskrim untuk kemudian digiring ke Mako Brimob. Kasus Duren Tiga adalah kotak pandora untuk membuka kasus-kasus lain. Irjen Ferdy Sambo memiliki kedudukan strategis baik sebagai Kadiv Propam maupun Kasatgassus. Dapat bergerak leluasa. Ada tiga irisan yang menjadi petunjuk Duren 3 menuju Km 50. Meski berjarak lebih dari 50 Km tetapi jika kotak pandora terbuka, harum buah Duren itu akan kemana-mana. Termasuk ke Km 50. Pertama, fenomena pelukan \"teletubbies\" antara Irjen Fredi Sambo dengan Irjen Fadil Imran. Kecupan kening sebagai sinyal hubungan emosional yang bukan sesaat tetapi bersejarah. Sebagai Kapolda Metro Jaya Fadil Imran adalah \"komandan operasi\" peristiwa pembunuhan 6 anggota Laskar FPI. Sementara Kadiv Propam merupakan \"komandan operasi\" penyelamatan anggota Polisi yang terlibat. 30 anggota Propam bergerak di Km 50 dipimpin Brigjen Hendra Kurniawan Karo Paminal Divisi Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan ternyata tampil di depan media bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat mengumumkan segera setelah peristiwa \"tembak menembak\" kasus Km 50 pada tanggal 7 Desember 2020. Dugaan keterlibatan Divisi Propam atau Satgassus dalam mengatur proses hukum menjadi lebih terbuka dan harus dibuka. Ketiga, alat bukti yang dihilangkan. Di TKP Duren Tiga Polisi menghilangkan alat bukti yang menyebabkan terjadi pelanggaran etik. CCTV rusak atau HP warga Km 50 yang dihapus juga menjadi modus sama. Irisan semakin tebal dengan misteri alat bukti Glock 17 yang digunakan Bharada E dengan senjata, samurai dan lain \"bukti palsu\" pada Km 50. Pengulangan modus yang gagal di Duren Tiga akan membawa berkah bagi pengusutan ulang kasus Km 50. Dugaan kuat orang orang yang terkena sanksi Kapolri juga orang-orang yang terlibat dalam proses penyesatan Km 50 termasuk Komnas HAM yang berkelas bebek. Tidak berani untuk menjadi dirinya menurut UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Langkah Kapolri patut diacungkan jempol, moga kasus Duren Tiga dapat terkuak dengan baik dan jujur sehingga rakyat Indonesia juga yakin dan berharap Pak Kapolri akan melangkah lebih lanjut untuk membongkar kasus yang selama ini ditutup-tutupi yaitu unlawful killing atau crime against humanity pada peristiwa Km 50. Kejahatan kemanusiaan itu kini atau esok akan terkuak juga. Lebih baik saat ini saja agar dampak hukum dan politik yang terjadi akan positif dan bermakna. Bila lambat maka waktu lah yang akan menghukum. Banyak fihak terlibat termasuk mungkin akan sampai ke tingkat Menteri atau Presiden. Mulailah dari Irjen Fadil Imran yang bersama Karo Paminal Div Propam Brigjen Hendra Kurniawan memamerkan pistol, samurai, dan clurit. Serta begitu simpati atas peristiwa Irjen Fredy Sambo. Publik patut menduga bahwa Irjen Fadil Imran mengetahui persis peristiwa Duren Tiga. Jika tidak, tidak akan ikut menangis saat ber-teletubbies. Maklum teman seperjuangan. Ditunggu, Pak di rest area Km 50 Jalan Tol Jakarta Cikampek. Ada monumen kejahatan disana. (*)
Lady Gaga
Oleh Ridwan Saidi Budayawan LADY Gaga penyanyi top yang pernah direncanakan mentas di Indonesia. Apakah Gaga dalam nama Lady Gaga dengan Gaga pada toponim Kampung Gaga sama arti? Sama. Keduanya ditulis tanpa H. Saya saluut pada pemda Tangerang yang mempertahankan keaslian toponim. Gaga, seperti juga régé yang berasal dari reggae, dari bahasa yang digunakan di Carribea dan Trinidad. Gaga unggul, régé enerji. Geometrical régè begini: /\\/\\/\\/\\ ini macam gigi gergaji. Ini pengaruh dari migran yang datang dari tempat2 tersebut seperti halnya pemakaian partikel Che dan Le atau La. Cilamaya Che La Maya. Lé Duc Tho tokoh Vietnam yang berperan dalam perdamaian Vietnam-USA pernah dicalonkan sebagai pemegang hadiah Nobel bidang perdamaian. Ia menolak. Cileduk kalau ditulis Ché Lé Duk dan lalu bandingkan dengan Le Duc Tho. Sama. Karena di Tangerang Anda juga akan dapatkan toponim Legoso (Lé Goso) dan Légok (Lé Gok). Penduduk akan koreksi kita kalau mengucap Legok dan bukan Légok. CABE pernah bahas Çhé Deng dan Lédeng. Kenapa orang-orang ini namanya diabadikan sebagai toponim? Mereka orang yang dihormati mungkin karena jasanya di sektor industri agro misalnya pengairan. Atau ini bukan proper name, tapi nomenclatur misalnya kepala kampung. Bagaimana dengan Lénong (Lé Nong)? Nong artinya pertunjukan, atau menonjolkan. Jidat jantuk itu disebut nongnong. Lédék (Lé Dék) pemain wanita dalam Topeng yang berperan penggoda. Candi yang artinya susunan, jadi bahasa resmi arkaeologi di Indonesia. Dalam wilayah adat (rechtsringen) Jakarta ini disebut Batu Jaya, justru penduduk di Batu Jaya, Karawang, menyebutnya unur, bahasa Samoa yang artinya subject with intens affection. Prasasti dan dolmen di Jakarta dan Tangerang disebut Batu Tulis dan Batu Çépér. Sedangkan menhir itu batu jajar penunjuk waktu dengan melihat bayangan batu-batu dengan kemiringan berbeda. Linguistic, seperti halnya musik, adalah jejak sejarah. Time line pun dapat ditelusuri. Yang penting, jauhilah dongeng dari sejarah. Juga tafsir toponim tak bisa main tebak-tebakan. Bahkan toponim jangan diperlakukan sebagai akronim. Itu ada ilmunya. Belajar ya, sayang. Tung ting tak ting tung ting tak. (RSaidi)
Perlu Pemimpin yang Mampu Mengelola Negara Demi Bangsanya
Maka apakah usulan Anthony beberapa waktu lalu tersebut untuk mengoreksi penguasaan korporasi atas sektor komoditas negara dapat diartikan perlunya nasionalisasi adalah sebuah keniscayaan pula. Oleh: Adian Radiatus, Moderator pada Acara Diskusi Publik Forjis TINJAUAN perspektif ekonomi yang \'tersandera\' oleh kepentingan politik kekuasaan dibawah kendali oligarki melalui korporasi besarnya tampaknya akan menjadi benang kusut perekonomian Indonesia dalam semester akhir tahun ini hingga periode 2023, demikian kesimpulan yang diperoleh dari Diskusi Forjis bersama salah seorang Analis Ekonom terkemuka Indonesia, Anthony Budiawan. Analisa tersebut didasari pada kenyataan upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat inflasi berjalan melalui kebijakan Bank Indonesia untuk tidak menaikkan suku bunga perbankan tetapi justru melalui intervensi pada kurs mata uang asing khususnya USD. Pertanyaannya adalah akan bertahan berapa lama, sementara Bank Central Amerika The Fed telah menaikan suku bunganya hingga kisaran 2,25 persen. Yang cukup memprihatinkan adalah tiadanya kemampuan membayar hutang secara sehat karena surplusnya penerimaan negara, tetapi kewajiban hutang itu dibayar melalui hutang pula. Tentu saja perbesaran rongga hutang akan melebar manakala proyeksi penerimaan pajak tahun berjalan dipastikan menurun serta defisit transaksi berjalan. Atas pertanyaan salah seorang peserta terkait ambruknya ekonomi di negara Srilanka, Anthony Budiawan mengatakan bahwa adanya \'lepas tangan\' dukungan global menjadi penyebab situasi disana. Sementara Indonesia hingga kini masih mendapat dukungan global tersebut. Namun kemesraan hubungan dengan Tiongkok bisa saja merubah peta politik dan ekonomi Indonesia. Meskipun demikian mega proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung mulai memperlihatkan gejala \'batuk pilek\' akut sehingga Anthony memandang perlu didiagnosa oleh sebuah tim audit independen melalui Pansus DPR. Patut diduga terjadi tingkat inefisiensi atau pemborosan jenis koruptif di luar kewajaran. Di lain sisi adalah fakta bahwa daya tahan strategi ekonomi Indonesia dipicu naiknya harga sejumlah komoditas namun sayangnya \'durian runtuh\' ini tidak dinikmati rakyat banyak tapi hanya korporasi oligarki dan pemerintah. Maka apakah usulan Anthony beberapa waktu lalu tersebut untuk mengoreksi penguasaan korporasi atas sektor komoditas negara dapat diartikan perlunya nasionalisasi adalah sebuah keniscayaan pula. Kondisi negatif kesenjangan yang cukup besar antara rasio kewajiban membayar pajak kelompok korporasi oligarki dibanding yang dibayarkan oleh masyarakat menengah ke bawah menjadikan jurang ketimpangan antara si kaya dan si miskin semakin tak terbendung. Atas semua permasalahan itu maka Anthony Budiawan mengatakan rakyat harus memilih Pemimpin yang memiliki kemampuan mengelola negara demi kemakmuran bangsanya di masa depan. (*)
RI Menyerukan Junta Militer Myanmar Mengimplementasikan Konsensus 5 Poin
Jakarta, FNN - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyerukan agar junta Myanmar mengimplementasikan Konsensus 5 Poin yang telah disepakati untuk membantu mengakhiri krisis di negara tersebut.Seruan tersebut disampaikan Retno dalam pidatonya pada peringatan hari jadi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang ke-55 di Jakarta, Senin.“Pada hari jadi ini, marilah kita kembali menyerukan agar junta militer Myanmar mengimplementasikan Konsensus 5 Poin secara penuh,” ujar Retno.Dalam kesempatan itu, Retno juga mengatakan bahwa ASEAN memiliki peran yang begitu penting di kawasan, terutama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas.Meski demikian, hari jadi ASEAN yang ke-55 ini datang saat ketegangan tengah meningkat di dunia dan rivalitas negara-negara besar terus menjadi disrupsi bagi stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.“Secara internal, ASEAN juga tengah menghadapi tantangan, untuk menemukan sebuah solusi sebagai keluarga dan menangani krisis di Myanmar,” kata Menlu.Ia menyayangkan tak adanya kemajuan yang signifikan dari pihak junta militer Myanmar, terkait implementasi Konsensus 5 Poin.“Kami tak membutuhkan kata-kata, namun saat ini kami membutuhkan tindakan untuk mengimplementasikan Konsensus 5 Poin,” ujarnya.Ia pun menyebut bahwa ASEAN harus dapat memenuhi harapan masyarakatnya untuk kehidupan yang damai, stabil, dan sejahtera.Konsensus Lima Poin telah disepakati oleh para pemimpin ASEAN, termasuk perwakilan Myanmar, dalam pertemuan di Jakarta pada April tahun lalu.Konsensus tersebut menyerukan “penghentian segera kekerasan” dan semua pihak melakukan “pengendalian sepenuhnya”; dialog konstruktif di antara semua pihak; mediasi pembicaraan oleh utusan khusus ketua ASEAN; ketentuan bantuan kemanusiaan yang dikoordinasikan oleh ASEAN; serta kunjungan ke Myanmar oleh delegasi ASEAN yang dipimpin oleh utusan khusus, untuk bertemu dengan semua pihak yang berkonflik. (Sof/ANTARA)
Dugaan Pembunuhan Berencana Terkuak, Para Ajudan Sambo Makin Berani Buka Mulut
Jakarta, FNN - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang kini telah membuat sejumlah pihak menjadi tersangka terus bergulir menguak hal-hal baru. Keterangan Bharada E khususnya setelah mendapat tim kuasa hukum yang baru dianggap mengubah jalan cerita yang selama ini dilotarkan satu pihak. Berikut analisis dua wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Senin (8/8/22) di Jakarta. Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengatakan kematian Brigadir Yoshua adalah rekayasa. Ia memastikan peristiwa berdarah ini murni pembunuhan berencana. Bharada E dalam kesaksiannya menuturkan, peristiwa terjadi bukan dipicu karena Brigadir Yoshua melakukan pelecehan terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kamar rumah dinasnya. Dalam peristiwa ini, Irjen Pol Ferdy Sambo ada di lokasi. Bharada E pertama kali menembakkan pistol Glock-17 miliknya atas tekanan dan perintah atasannya. “Bharada E menembak karena ada tekanan dan perintah dari atasan,” ujar Boerhanuddin. Tak sendiri, Bharada E memastikan ada pelaku lain yang ikut dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini. Salah satu pelaku lain turut diperintah untuk mengambil pistol HS-9 milik Brigadir Yoshua dan menembakkan tujuh peluru ke tembok. Hal itu dilakukan untuk merekayasa peristiwa agar terkesan ada peristiwa polisi tembak polisi. Tembakan itu dilepaskan setelah Brigadir Yoshua tewas. Menanggapi hal ini, Agi Betha mengatakan Bharada E ini tentu perasaannya antara nyaman dan tidak nyaman, “jangankan seorang Bharada, ini di kelompok Polri para Jenderal saja tentu ada perasaan antara nyaman dan tidak nyaman untuk menetapkan posisi Ferdy Sambo saat ini,” tuturnya. Bharada E disangkakan pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Kendati dirinya tersangka, namun dia tidak seorang diri. Bharada E pun siap menjadi justice collaborator. Hal itu menunjukkan ada orang lain dalam pembunuhan Brigadir Yoshua. \"Dia mengakui kesalahannya, berarti dia berbuat juga. Karena dia mau JC berarti ada isyarat pelaku lain terlibat,” ujar Burhanuddin. Setelah Bharada E, Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, atau Brigadir RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah tertahan di Rutan Bareskrim Polri. Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Yoshua, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP. “Kita menunggu ya nyanyian para ajudan ini karena memang yang ada di lokasi para ajudan ya,” pungkas Hersubeno. Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo. Namun, saat ini posisi Irjen Ferdy Sambo semakin terjepit, terlebih lagi Bharada E memulai buka-bukaan apa yang sesungguhnya terjadi. Keterbukaan dari Ferdy Sambo soal kasus kematian Brigadir Yoshua tentu sangat ditunggu-tunggu oleh publik. (Lia)
Lagi,14 WNI Korban "Online Scam" dari Kamboja Kemlu Pulangkan
Jakarta, FNN - Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh kembali memulangkan 14 WNI korban penipuan berbasis daring (online scam) dari Kamboja.Belasan WNI tersebut tiba dengan selamat dan dalam kondisi sehat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Senin pukul 18.05 WIB.“Kemlu selanjutnya menyerahterimakan mereka ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi dan reintegrasi ke keluarga masing-masing,” demikian keterangan tertulis Kemlu.Keempat belas WNI tersebut terdiri dari 12 laki-laki dan dua perempuan. Mereka berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.Pemulangan ini merupakan lanjutan pemulangan yang dilakukan sebelumnya pada 5 dan 6 Agustus 2022, dengan total 39 WNI telah berhasil dipulangkan.“Para WNI lainnya akan dipulangkan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan penerbangan, proses BAP Kepolisian Kamboja, dan proses administrasi keimigrasian Kamboja,” demikian keterangan dari Kemlu.Proses pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Menlu RI dengan Mendagri Kamboja dan Kepala Kepolisian Kamboja pekan lalu. (Sof/ANTARA)
Gibas dan HNSI Dukung LaNyalla Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli
Jakarta, FNN – Upaya Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli, mendapatkan dukungan dari Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Dukungan tersebut disampaikan langsung ke LaNyalla saat kedua lembaga tersebut beraudiensi ke Kantor DPD RI, Senin (8/8/2022). Dalam audiensi itu, hadir Dewi Anggareni, Penasehat Gibas yang juga anggota Lemhanas, Ketua Gibas Aria Riefaldhy, dan Ketua Bidang Hukum HNSI Secarpiandy. Sementara LaNyalla didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainuddin dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifuddin. Ketua Gibas Aria Riefaldhy mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan pihaknya di pertemuan tersebut. Yang pertama adalah Gibas ingin peran serta Gibas dan masyarakat berperan aktif untuk mengawal perjalanan bangsa. Masyarakat harus diberi ruang untuk membangun dan menentukan arah perjalanan bangsa ke depan. “Ke depan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menangkal radikalisme dan penyebaran narkotika. Semua ini bisa kita laksanakan kalau kita punya sosok seperti Ketua DPD RI. Apalagi perjuangannya yang saat itu menghapus ambang batas presidential threshold dan sekarang mengembalikan naskah asli UUD 45 semua sesuai dengan perjuangan Gibas,” katanya. Tidak itu saja, dia mengatakan harus ada upaya agar masyarakat menjadi lebih sadar politik. Oleh karenanya, Aria mengaku siap meresonansikan gagasan LaNyalla untuk membangun kesadaran masyarakat agar paham terhadap situasi kebangsaan kekinian. “Salah satu peran serta masyarakat yang diharapkan adalah dapat meminimalisir golput atau meningkatkan gerakan sadar politik di masyarakat. Semua harus paham politik, karena untuk mengawal perjalanan bangsa,” katanya. Sedangkan Ketua Bidang Hukum HNSI Secarpiandy, mengatakan Indonesia membutuhkan pemimpin yang tegas dan berani seperti Soekarno dan Soeharto. Dari sekian banyak tokoh nasional yang tampak, LaNyalla merupakan figur yang memiliki ketegasan dan keteguhan sikap dalam berpolitik. LaNyalla, Secarpiandy melanjutkan, juga memiliki kepedulian yang cukup tinggi terhadap persoalan kebangsaan yang dirasakan masyarakat. “Dari semua tokoh yang ada, LaNyalla inilah yang berani dan cocok menjadi pemimpin. Karena, bapak ini punya karakter,” katanya. Senator asal Lampung, Bustami, mengatakan DPD akan menampung semua aspirasi dan rencana ke depan dari Gibas dan HNSI. “Silakan aspirasi ditulis dan kami akan tindak lanjuti. Situasi yang terjadi di bangsa ini, semuanya terjadi karena amandemen UUD 45. Silahkan baca Peta Jalan yang dibuat oleh Ketua DPD RI. Semua tertuang lengkap di situ. Kalau udah baca kita akan semakin paham arah perjalanan bangsa ke depan,”tuturnya. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan akan terus memperjuangkan agar UUD1945 bisa kembali ke naskah asli. “Semua yang terjadi di bangsa ini, adalah akibat amandemen yang berkali-kali dilakukan. Dan itu sudah keluar dari semangat para pendiri bangsa. Oleh sebab itu, kita akan terus berjuang agar naskah asli UUD 1945 bisa dikembalikan untuk selanjutnya kita sempurnakan dengan adendum,” katanya. (Sof/LC)