ALL CATEGORY
Ini Pesan Anis Matta Saat Memimpin Pendaftaran Partai Gelora Indonesia Ke KPU RI
Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pada Minggu (7/8/2022) pagi. Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta memimpin langsung pendaftaran tersebut. Sebelum prosesi pendaftaran, Anis Matta melakukan long march dari Gedung Graha Mandiri di Jalan Imam Bonjol menuju KPU bersama ribuan kader Partai Gelora. Anis Matta didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik dan Bendahara Umum Achmad Rilyadi Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) seperti Ketua Bidang Seni, Budaya dan Ekonomi Kreatif Deddy Mizwar, Ketua bidang Perempuan Ratih Sanggarwati dan Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi Organisasi Dedi Miing Gumelar juga terlihat mendampingi Anis Matta. Dalam sambutannya, Anis Matta mengapresiasi langkah KPU yang telah menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol), karena teknologi informasi tersebut mempermudah proses pendaftaran. \"Tiga doa untuk KPU. Pertama, mudah-mudahan angarana turun sesuai rencana. Kedua, mudah-mudahan Pemilu terselenggara sesuai dengan jadwal. Dan ketiga, mudah-mudah-mudahan tidak ada lagi korban jiwa pada Pemilu 2024 nanti,\" kata Anis Matta, Minggu (7/8/2022). Anis Matta berharap, jika Partai Gelora mendapatkan kursi di Pemilu 2024 mendatang, kursi tersebut tidak berasal dari \'tulang belulang\' penyelenggraa Pemilu seperti pada Pemilu 2019 lalu. Ia mengingatkan KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk tidak mempersulit keberadaan partai baru. Anis Matta menilai, hanya orang-orang yang memiliki \'ide gila\' yang bisa membangun partai di tengah krisis. \"Jadi orang bikin partai itu, susah. Apalagi menang Pemilu, itu lebih susah lagi. Artinya, kalau sudah ikut Pemilu dan gagal, karena tidak dipilih rakyat. Ini bisa jadi gara-gara, kita dipersulit jadi gagal,\" kata Anis Matta berseloroh sambil ter tertawa. Anis Matta berharap KPU juga membuka seluas-luasnya ruang partisipasi masyarakat dalam politik, serta memberikan literasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Pemilu 2024. \"Dalam situasi krisis seperti ini, kita dihadapkan satu dari dua pilihan. Satu dua pilihan, ini yang saya garis bawah. Tumbuh atau runtuh, tumbuh atau runtuh, tumbuh atau runtuh, tumbuh atau runtuh, tumbuh atau runtuh,\" tegas Anis Matta. Artinya, Pemilu 2024 adalah penentu masa depan Indonesia selanjutnya dalam situasi krisis global saat ini. Karena itu, Partai Gelora bercita-cita ingin menjadikan Indonesia 5 besar dunia. \"Ide seperti ini, seperti tidak ada tempatnya. Tetapi ketika saya berkujung ke rumah Pak Tjokro (HOS Tjokroaminoto), narasi Partai Gelora seperti mendapat tempat. Di rumah kecil disitulah tempat berdebat, lahirnya tokoh-tokoh besar. Pergulatan para tokoh itu, adalah imajinasi atau narasi, yang tiba-tiba kita menjadi bangsa merdeka,\" jelasnya. Usai melakukan pendaftaran, Anis Matta, Fahri Hamzah, Dedi Miing Gumelar, Ratih Sanggarwati dan Deddy Mizwar melakukan orasi dihadapan para simpatisan dan kader yang mengawal proses pendaftaran Partai Gelora ke KPU diatas mobil komando. Dalam orasi ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora menyerukan Anis Matta sebagai presiden. \"Saya tanya teman-teman kalau Pak Anis jadi presiden Indonesia, setuju tidak?\" kata Fahri Hamzah kepada para simpatisan. Para simpatisan yang berkumpul pun kompak beberapa kali menyebutkan kata \"setuju\" Fahri Hamzah pun berterima kasih kepada para kader yang hari ini sudah meramaikan pendaftaran di KPU. Tapi Ia tak hanya mengajak para kader untuk hanya ramai saat pendaftaran saja, tapi juga meramaikan Tempat Pemungutan Suara atau TPS nantinya saat pemilu. \"Ini partai baru, anak-anak muda banyak di sini, mereka merasa terwakili oleh Partai Gelora,\" kata dia. Sementara Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dalam orasinya, bersyukur atas semua kelelahan dalam mempersiapkan pendaftaran ke KPU hari ini yang telah dimudahkan Allah SWT. Ia pun menyerukan masyarakat untuk bisa bergabung dan mendukung partainya. \"Jadi kalau galau gabung ke Partai Gelora kalau mau move on gabung ke Partai Gelora, kalau mau hijrah hijrah ke Partai Gelora,\" ujarnya. Anis Matta menambahkan, Partai Gelora menargetkan bisa lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024. \"Target kami pada Pemilu 2024 yang akan datang adalah lolos threshold 4 persen, Insya Allah. Kami yakin bahwa angka itu bisa kita lewati,\" pungkas Anis. (sws)
Diskusi Publik KAHMI Parepare, Ketua DPD RI: Oligarki Memiskinkan Bangsa
Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika oligarki ekonomi dan oligarki politik merupakan biang keladi yang membuat bangsa tetap miskin meski memiliki Sumber Daya Alam (SDA) melimpah. Hal tersebut ditegaskan LaNyalla saat menyampaikan keynote speech dialog publik KAHMI Kota Parepare dengan tema \'Reaktualisasi Nilai Dasar Perjuangan HMI-KAHMI Melawan Oligarki\', Ahad (7/8/2022). Senator asal Jawa Timur itu mengatakan telah berkeliling ke 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Dari seluruh aspirasi yang diserapnya, LaNyalla menemukan satu akar persoalan yang hampir sama di semua daerah, yakni ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Tentu hal itu tak terjadi secara alamiah. Tetapi ada faktor yang mendesain sehingga masyarakat di daerah tetap hidup miskin tanpa daya untuk dapat mengubahnya. \"Ketidakadilan terjadi karena adanya oligarki ekonomi yang menyandera kekuasaan. Dan, oligarki ekonomi tumbuh semakin membesar karena adanya presidential threshold yang membuka pintu bagi oligarki ekonomi untuk menyatu dengan oligarki politik dalam proses mendesain dan membiayai proses pemilihan pemimpin nasional yang tidak murah,\" kata LaNyalla. Menurutnya, presidential threshold merupakan pintu masuk bagi oligarki dalam mendesain ketidakadilan ekonomi dan kemiskinan struktural. Bagaimana tidak, imbas dari hal tersebut membuat segelintir orang dapat menguasai dan menguras kekayaan alam Indonesia. \"Sementara ratusan juta rakyat hanya jadi penonton. Ketidakadilan inilah yang menjadi salah satu faktor penyumbang kemiskinan struktural,\" tegasnya. Padahal, kata LaNyalla, sejatinya bangsa ini merupakan bangsa yang kaya raya. Katanya, Indonesia merupakan negeri yang diberkahi dengan anugerah kekayaan alam dan iklim serta berada di garis Khatulistiwa. Bayi-bayi yang lahir di negeri ini dalam kondisi kaya raya. Namun, oligarki merampas masa depan mereka sehingga harus merasakan ketidakadilan dan kemiskinan akut. Dijelaskan LaNyalla, Indonesia sesungguhnya merupakan negeri yang berpotensi menjadi bangsa yang besar dan menjadi negara adidaya di dunia sebagai penjaga harapan hidup manusia di bumi, melalui kekayaan biodiversity hutan untuk menghasilkan oksigen dan sumber kekayaan hayati. Menurutnya, Indonesia merupakan negeri yang bisa menjamin ketersediaan pangan dan air bagi penduduk bumi di masa depan. LaNyalla mengingatkan agar jangan sampai potensi itu dirampok oleh bukan orang Indonesia asli secara sistemik melalui agresi non-militer \"Oleh karena itu saya sekarang berkampanye agar kita kembali kepada Pancasila. Saya mengajak semua elemen bangsa ini untuk berpikir dalam kerangka negarawan. Mari kita pikirkan masa depan anak cucu kita. Generasi yang baru lahir di Bumi Pertiwi ini,\" tegas Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu. Berangkat dari pemahaman tersebut, LaNyalla menilai persoalan bangsa ini bukanlah soal pemerintah hari ini atau soal Presiden hari ini. \"Persoalan bangsa ini sesungguhnya adalah adanya kelompok yang menyandera kekuasaan untuk berpihak dan memihak kepentingan mereka,\" ujar LaNyalla. LaNyalla menilai sudah saatnya kekuasaan oligarki ekonomi disudahi. Sebab, dengan membiarkan mereka terus berkuasa, maka sama dengan memberi ruang kepada raksasa rakus untuk terus menguras kekayaan bangsa ini yang begitu melimpah. Tentu saja hal ini tak sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Sebab, dalam praktiknya, bangsa ini telah meninggalkan mazhab ekonomi kesejahteraan. Menurutnya, hal itu terjadi setelah konstitusi mengalami amandemen sebanyak empat kali pada tahun 1999-2002. Sejak saat itu, bangsa ini mulai bertumpu pada konsep ekonomi pertumbuhan dan penumpukan modal yang merupakan esensi dari kapitalisme. \"Demi kemaslahatan bersama, marilah kita satukan tekad untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Tentu saja kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm,\" ajak LaNyalla. Tujuannya, agar Indonesia kembali berdaulat dengan sistemnya sendiri, seperti diucapkan oleh H.O.S Cokroaminoto, yaitu; Zelfbestuur. Hadir pada acara tersebut anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, Ketua Presidium KAHMI Sulawesi Selatan Muhammad Nasir, Ketua Harian KAHMI Kota Parepare HM Salim Sultan dan jajaran Forkopimda Kota Parepare. (mth/*)
'Mereka' Bekerjasama Berbuat Tindak Pidana
Dengan pengenaan pasal 55 dan 56 KHUP pada Bharada E, nanti dalam persidangan akan digali JPU (jaksa penuntut umum) di pengadilan terkait siapa otak diantara pelakunya. Oleh: Ferry Is Mirza DM, Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Bharada (E)liezer telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua (J). (E)liezer dikenakan pasal 55 dan 56 KHUP. Pasal ini menyiratkan bahwa pelakunya tidak cuma (E)liezer. Sebab, bunyi pasal 55 yang mengisyaratkan adanya perbuatan bersama-sama dalam suatu perbuatan tindak pidana. Sedangkan pasal 56 mengisyaratkan bahwa pelakunya, yakni Bharada E bertindak sebagai pembantu kejahatan. Berarti ada unsur kesengajaan dan memberi kesempatan, sarana untuk melakukan kejahatan. Artinya, ada orang lain yang seharusnya bertanggung jawab selain Bharada E. Berkaitan dengan itu, Markas Besar (Mabes) Polri memeriksa 25 personel karena diduga melanggar kode etik dalam mengusut skandal tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit P dalam keterangan pers hari Kamis 4 Agustus, menjelaskan, 25 personel itu telah diperiksa. Dia juga menegaskan tidak menutup kemungkinan terkait proses pidana karena kasus tersebut. “Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana,” tandas mantan Kabareskrim itu Dari 25 personil itu, terdiri: 3 Perwira tinggi, 5 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, 7 Perwira pertama serta 5 Bintara dan Tamtama. Mereka dicopot dari jabatan dan dimutasikan tanpa jabatan di bagian Yanma (pelayanan markas). Mereka juga terancam pidana karena disinyalir menghilangkan barang bukti dan menghalangi penyidikan. Siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J belum terang. Namun, meski terbilang lamban penanganannya sejak kejadiannya 8 Juli lalu, semoga Timsus Bareskrim Mabes Polri dapat mengungkap siapa otak pelakunya dan apa yang menjadi latar belakang peristiwanya. Penetapan Bharada E sebagai tersangka dikenai pasal 55 dan 56 KHUP serta dicopotnya 25 oknum Polri itu, setidaknya menjawab kepada publik atas kejanggalan kasus Duren Tiga di rumdin mantan Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo itu. Menilik dan mengikuti serta menyimak kasus ini, ketika awal dipublish 11 Juli lalu (tiga hari pasca peristiwa) oleh Karopenum Mabes Polri, ada beberapa kejanggalan. Antara lain: dikatakan terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Brigadir J yang tewas dengan lima tembakan disebut melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawati istri Ferdy Sambo. TKP tidak diberi police line, CCTV dikatakan rusak tersambar petir, dan beberapa kejanggalan lain yang bikin makin gaduh serta membingungkan publik. Yang jelas, hampir sebulan ini – kurang dua hari lagi –, peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir J ini bagaikan film 🎥🎬👀 yang box office. Beritanya saban hari menyita perhatian puluhan juta orang. Bila dalam film kriminal alur ceritera kejadian ini cara kerjanya mirip mafia. Ada yang bagian membersihkan TKP, menghilangkan barang bukti, membuat alibi dan menebar info palsu. Lengkaplah !!! Semoga sepekan kedepan Timsus bentukkan Kapolri Jenderal Listyo yang mantan ajudan Presiden Jokowi mampu membongkar kasus ini. Siapa sutradara dan siapa saja pelakunya serta apa yang jadi latar belakangnya. Seperti pinta Jokowi: periksa dan buka, jangan ada yang ditutup-tupi. Agar citra Polri tetap dipercaya rakyat. Dengan pengenaan pasal 55 dan 56 KHUP pada Bharada E, nanti dalam persidangan akan digali JPU (jaksa penuntut umum) di pengadilan terkait siapa otak diantara pelakunya. Harapan publik jangan ada dusta diantara kita. Semoga kasus ini berakhir happy ending. (*)
Deflator Penentu Pertumbuhan Ekonomi: Bisa Dikendalikan?
Padahal impor non-migas kebanyakan terdiri dari bahan baku dan barang modal, di mana seharusnya, kenaikan harganya jauh lebih rendah dari kenaikan harga komoditas ekspor? Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PERTUMBUHAN ekonomi Q2/2022 gemilang, 5,44 persen. Tetapi sekaligus mengherankan, dan sangat menyedihkan bagi pihak-pihak tertentu, bagi pihak yang ekonominya tidak tumbuh, bahkan merasa tertekan, termakan lonjakan harga pangan, listrik, BBM, dan pajak. Mereka bertanya-tanya, kemana larinya pertumbuhan ekonomi tersebut? Siapa yang menikmati? Karena sebagian besar masyarakat mengeluh sedang susah, terhimpit kenaikan harga berbagai kebutuhan hidup, bukan satu atau dua barang, tapi hampir menyeluruh. Pertumbuhan ekonomi, atau PDB, per definisi adalah pertumbuhan riil, yaitu pertumbuhan yang steril dari kenaikan harga. Artinya, pertumbuhan dari kenaikan jumlah barang produksi (dan konsumsi). Kalau periode lalu produksi 1.000 unit dan periode sekarang juga produksi 1.000 unit, artinya tidak ada pertumbuhan, alias nol persen. Meskipun harga saat ini meroket, tidak pengaruh. Tetapi, transaksi ekonomi hanya mencatat nilai nominal, yaitu jumlah barang dikali harga saat ini, harga yang mungkin sudah naik dibandingkan periode sebelumnya. Artinya, transaksi ekonomi tidak mencatat nilai riil, tetapi harus dihitung. Dengan cara, nilai nominal dikoreksi dengan kenaikan harga, atau deflator. Kalau semua kenaikan harga (misalnya 20 persen), terserap ke dalam deflator (juga 20 persen), maka diperoleh ekonomi nilai riil yang murni. Tetapi kalau hanya sebagian dari kenaikan harga yang terserap ke dalam deflator, maka nilai riil menjadi lebih besar dari yang sebenarnya, karena masih mengandung atau terkontaminasi kenaikan harga. Karena itu, konversi ekonomi dari nilai nominal menjadi nilai riil tergantung dari penentuan angka deflator. Sebagai konsekuensi, pertumbuhan ekonomi (riil) juga tergantung deflator. Kalau deflator lebih rendah dari kenaikan harga sebenarnya maka pertumbuhan ekonomi inflated, alias menggelembung. Menurut BPS, pertumbuhan ekonomi nominal 17,8 persen pada Q2/2022. Pertumbuhan ini kombinasi dari kenaikan jumlah produksi dan kenaikan harga. Ekonomi hanya tertarik dengan kenaikan jumlah produksi (konsumsi), tidak tertarik dengan kenaikan harga. Menurut BPS, kenaikan harga yang diserap ke dalam deflator pada periode tersebut hanya 10,25 persen (dari harga rata-rata tahun 2021). Hasilnya, diperoleh pertumbuhan ekonomi riil 5,44 persen. Apakah deflator ini masuk akal? Untuk lebih jelasnya, angka deflator ini dirinci lagi per kategori konsumsi: komsumsi rumahtangga, konsumsi pemerintah, investasi (pembentukan modal kerja) dan ekspor-impor. Kontribusi pertumbuhan ekonomi dari konsumsi rumah tangga 2,92 persen pada Q2/2022. Sangat tinggi, mengingat daya beli masyarakat sedang terpuruk akibat lonjakan harga hampir semua barang kebutuhan hidup. Tetapi, menurut BPS, kenaikan harga, deflator, untuk konsumsi rumah tangga hanya 4,31 persen. Apa iya? Padahal, masyarakat rumahtangga merasa kantongnya terkuras habis oleh kenaikan harga barang konsumsi yang melonjak-lonjak. Sekali lagi, apa iya kenaikan harga untuk konsumsi rumah tangga hanya sebesar itu? Bagaimana dengan kenaikan harga akibat kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen, atau kenaikan 10 persen, apakah sudah terserap di dalam deflator? Terus, bagaimana dengan kenaikan harga BBM non-subsidi yang melonjak 50 persen, atau kenaikan harga gas dan tarif listrik yang sangat membebani rumahtangga, apakah sudah masuk dalam deflator? Atau inflasi pangan yang mencapai 9,1 persen hingga Juni 2022, apakah kenaikan deflator pangan dan minuman 6,34 persen sudah mencakup seluruh kenaikan harga pangan tersebut? Sekarang beralih ke konsumsi pemerintah, ternyata lebih mengherankan lagi. Menurut BPS, harga pembelian konsumsi pemerintah (deflator) pada Q2/2022 hanya naik sedikit: 0,19 persen. Apa iya? Yang lebih mengherankan, deflator pada Q1/2022 malah turun 3,17 persen? Sulit dipahami dengan fakta di lapangan? Dengan angka deflator yang mengundang beribu tanda tanya, total pertumbuhan ekonomi riil, sebelum ekspor-impor, mencapai 3,52 persen pada Q2/2022. Apakah ini pertumbuhan riil sebenarnya, atau terdongkrak deflator? Terakhir ekspor dan impor, juga sangat menarik. Pertumbuhan yang berasal dari ekspor sangat tinggi, mencapai 4,44 persen pada Q2/2022, rekor tertinggi sejak 2012. Kok bisa, padahal ekonomi dunia masih tertekan? Pertumbuhan nilai nominal ekspor non-migas memang cukup tinggi, 40,1 persen. Tetapi, menurut BPS, kenaikan ini lebih karena kenaikan jumlah kuantitas barang, bukan kenaikan harga. Karena, masih menurut BPS, kontribusi kenaikan harga, deflator, untuk ekspor non-migas hanya 13,01 persen. Padahal ekspor non-migas termasuk semua komoditas mineral dan batubara, serta komoditas perkebunan seperti karet, minyak sawit, yang harganya melonjak tajam. Maka itu, deflator tersebut sulit mencerminkan kenaikan harga yang sebenarnya? Dengan tingkat deflator seperti itu, pertumbuhan riil ekspor non-migas mencapai 4,08 persen, sebagai kontribusi utama terhadap pertumbuhan ekspor 4,44 persen tersebut. Artinya, kalau deflator tersebut terlalu rendah, maka pertumbuhan ekspor terlalu tinggi? Di lain sisi, pertumbuhan nilai nominal impor non-migas hanya 18,6 persen Q2/2022, tetapi deflator untuk impor non-migas tercatat 7,58 persen, membuat pertumbuhan riil dari impor non migas menjadi 1,47 persen, dari pertumbuhan riil impor sebesar 2,30 persen: terlalu rendah? Padahal impor non-migas kebanyakan terdiri dari bahan baku dan barang modal, di mana seharusnya, kenaikan harganya jauh lebih rendah dari kenaikan harga komoditas ekspor? Jadi, bagaimana bisa, deflator ekspor non-migas hanya selisih sedikit saja dari deflator impor non-migas Semuanya itu, membuat pertumbuhan riil net ekspor, ekspor dikurangi impor, menjadi 2,14 persen pada Q2/2022: 4,44 persen dikurangi 2,30 persen: sangat luar biasa, atau sangat tidak biasa (very unusual)? (*)
Pemberontakan Kaum Buruh
Namun, perjuangan buruh tekstil, seperti yang dilakukan di Lyon Prancis di masa lalu, setidaknya telah menghantarkan kaum buruh pada derajat hidup yang tinggi. Padahal mereka tidak mengenal sila ke-5 Pancasila. Oleh: Dr H Syahganda Nainggolan, Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC) “VIVRE en travaillant ou mourir en combattant”. “Hidup Bekerja atau Mati Berjuang”. Demikian sekilas bait “Lyon”, karya pianis Prancis Franz Liszt, awal abad ke-19. Dia terinspirasi menggubah karyanya melalui pemberontakan kaum buruh Prancis. Pemberontakan kaum buruh tekstil di Lyon Prancis masa itu terjadi sebanyak 3 kali, tahun 1831, 1834 dan 1848. Untuk menghancurkan pemberontakan pertama, 20.000 tentara Prancis dikerahkan untuk melumpuhkan kaum buruh. Sementara itu, pemberontakan kaum buruh dalam sejarah, di manapun berada, akan terukir dalam warna darah dan keringat. Karena hukum eksploitasi yang dilakukan kaum borjouis atau oligarki terhadap buruh bersifat kekal. Kekekalan itu hanya bisa dihancurkan dengan kegigihan dan solidaritas kaum buruh menentukan nasibnya. Pemberontakan yang berdarah-darah di Lyon Prancis, seperti yang diuraikan di atas, akhirnya telah menjadikan kaum buruh menjadi tuan di negeri sendiri di sana. Dalam uraian sejarah equality di Paris dan Perancis, menurut Thomas Piketty, selama 200 tahun, akhirnya berhasil menekan ketimpangan dari Gini 0,7 menjadi 0,3. Moh Jumhur Hidayat dan sejumlah tokoh tokoh Serikat Buruh telah mengumumkan pemberontakan terhadap kaum oligarki. Mereka akan mengepung Jakarta tanggal 10 Agustus 2022. Tuntutannya adalah Cabut UU Omnibuslaw. Gerakan pemberontakan ini telah dimulai dengan aksi Long March kaum buruh dari Gedung Sate, Bandung. Mereka akan disambut di berbagai kota yang akan mereka lewati sebelum sampai Jakarta. Mengapa UU Omnibuslaw? UU Omnibuslaw yang diketuk palu oleh DPR pada bulan Oktober 2020 lalu adalah UU karya rezim Joko Widodo yang paling berbahaya bagi kaum buruh. Sesungguhnya bukan hanya kaum buruh, tetapi juga bagi seluruh rakyat Indonesia. UU ini dibuat untuk memastikan dukungan legal bagi eksploitasi buruh secara bebas, sebebas-bebasnya. Hubungan pengusaha vs buruh yang sudah berhasil dikerangkakan secara baik paska reformasi, baik melalui UU Tentang Serikat Pekerja, 2002, UU Hubungan Industrial 2003, UU SJSN 2009, yang mengatur perlindungan buruh dari eksploitasi kaum oligarki, dihancurkan oleh UU Omnibuslaw. Ratusan demonstran buruh dan mahasiswa yang mengecam kehadiran UU itu dianiaya, ditangkap dan bahkan Jumhur sendiri di penjara, pada tahun 2020. Jumhur Hidayat dipenjara karena mempublikasikan statement bahwa UU Omnibuslaw hanyalah kepentingan investor rakus yang biadab. Untungnya Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Omnibuslaw ini bertentangan dengan konstitusi (UUD\'45). Lalu mengapa buruh masih memberontak? Karena UU Omnibuslaw meski bertentangan dengan UUD\'45 dan masih digunakan oleh pemerintahan Jokowi. Sila ke-5 Pancasila dan Perjuangan Buruh Ketika kaum buruh berjuang di Lyon Prancis, sebagaimana disinggung di atas, negara Prancis adalah milik raja. Raja ditopang kekuasaannya oleh baron-baron kaya, yang membayar upeti. Sebelum Revolusi Prancis, hak rakyat dan kaum buruh memang tidak dimengerti oleh elit dan oligarki. Di Indonesia, persoalannya tidaklah demikian. Indonesia didirikan oleh bapak pendiri bangsa dengan keringat dan darah. Kemenangan Founding Fathers kemudian diukirkan dalam cita-cita kemerdekaan, yang salah satunya dikunci dalam sila ke-5 Pancasila, yakni “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Dalam 8 tahun rezim Jokowi, kita melihat negara semakin jauh dari cita-cita keadilannya. Negara kita ini lebih difungsikan untuk menumpuk hutang dan memanjakan penguasa serta segelintir oligarki. Orang-orang yang kaya terus bertambah kaya. Moralitas aparatur negara juga tidak mengarah pada fungsi bekerjanya negara pada keadilan dan rakyat terus menerus tersisihkan. Pada 5 tahun pertama rezim Jokowi, tim CNBC melaporkan penurunan kemiskinan di Indonesia paling kecil dalam sejarah paska reformasi. Hanya sedikit di atas 1% rerata pertahun. Pada masa pandemi, penurunan kemiskinan secara data resmi BPS, hanya nol koma. Namun, tercatat banyak kekayaan pejabat negara membesar pada masa pandemi. Upah buruh semakin mengharu-biru. Kenaikan upah buruh pada tahun ini rerata hanya 0,85 % alias tidak sampai 1%. Padahal Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, saat inspeksi ke pasar induk Kramat Jati Jakarta, menemukan data kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sudah mencapai 50-70%. Apakah kaum buruh yang porsi pengeluaran mereka 60% untuk kebutuhan pokok mampu bertahan hidup? Apakah mereka akan mampu memperbaiki masa depan anak cucunya? Ini pertanyaan besar tentang Sila Ke-5 Pancasila. Apalagi ketika skandal semisal Apeng, pencuri kekayaan negara dan telah merugikan negara Rp78 Triliun sebagaimana diungkap oleh Kejakgung RI, yang ramai diberitakan saat ini, bebas melanggeng tak tersentuh hukum. Kita belum tahu akhir cerita pemberontakan buruh yang dilakukan Jumhur Hidayat dan kawan-kawan Serikat Buruh lainnya. Namun, perjuangan buruh tekstil, seperti yang dilakukan di Lyon Prancis di masa lalu, setidaknya telah menghantarkan kaum buruh pada derajat hidup yang tinggi. Padahal mereka tidak mengenal sila ke-5 Pancasila. Mari kita berdoa untuk kebaikan dan kesejahteraan kaum buruh. (*)
Sejumlah Catatan LaNyalla untuk Perkuat Daya Saing Ekonomi Digital
Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan ada sejumlah hal yang harus dipenuhi jika ingin memperkuat persaingan di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Hal itu dipaparkan LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech secara virtual di Konsultasi Wilayah II Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sabtu (6/8/2022). Acara dengan tema Akselerasi Peran Pemuda Lokal di Era Networking Society, digelar di Bandar Lampung. “Pertama, adalah kesiapan Sumber Daya Manusia. Hal ini penting karena SDM adalah pilar dasar dalam ekosistem inovasi digital,” tuturnya. Menurutnya, yang harus diingat, digital hanyalah alat. Skemanya, inovasinya, terobosannya, peruntukannya, berdasarkan perencanaan dari manusia. “Sehingga SDM kaum muda harus disiapkan sejak saat ini. Tidak bisa ditunda-tunda lagi,” katanya. Hal kedua adalah kesiapan infrastruktur. Dijelaskan LaNyalla, saat ini fasilitas infrastruktur telekomunikasi belum merata, terutama di kawasan timur Indonesia. “Akibatnya, terjadi kesenjangan digital. Mayoritas pengguna internet pun kita ketahui hanya berpusat di Jawa, Sumatera, dan Bali. Tanpa pemerataan infrastruktur telekomunikasi, tentu akan sulit untuk menciptakan kaum muda kreatif dengan sentuhan digital di pelosok-pelosok negeri,\" katanya. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, hal ketiga yang harus menjadi perhatian adalah kesiapan regulasi. Sebab, dunia digital adalah dunia yang begitu dinamis. “Hitungan perubahan dalam dunia digital itu bukan tahun, tapi hari, bahkan jam. Maka pemerintah harus menyiapkan regulasi yang tidak kuno, yang mengakomodasi perkembangan zaman, namun tetap dalam koridor aturan yang baik dan memihak bangsa,” ujarnya. LaNyalla menambahkan, dengan berbagai tantangan tersebut, diperlukan keseriusan untuk menghadapinya. Oleh sebab itu, DPD akan terus mendorong pengembangan teknologi dan digital berbasis kaum muda, baik dari sisi ekosistem pendidikan, dunia usaha, hingga infrastruktur fisiknya. LaNyalla juga berharap kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat kesadaran digital kaum muda, sekaligus sebagai instrumen untuk membangun bangsa. \"Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya cukup akrab dengan kiprah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Organisasi ini mempunyai rekam jejak yang panjang dalam sejarah perjuangan bangsa,\" ujarnya. LaNyalla berharap para anggota GMKI bisa terus mengaktualisasikan diri, belajar dengan giat, berorganisasi dengan tekun, beribadah dengan rajin, dan mengabdi kepada rakyat tanpa kenal lelah. “Khusus bagi para anggota GMKI yang berada di Wilayah II yang meliputi Lampung, Sumsel, Jambi, Bengkulu, dan Babel, saya berharap bisa menjadi agent of change di wilayahnya masing-masing. Lampung, Sumsel, Jambi, Bengkulu, dan Babel adalah daerah dengan potensi luar biasa, meliputi sektor pertanian, perkebunan, industri, dan ekonomi kreatif,\" katanya. LaNyalla berharap potensi luar biasa itu tidak dinikmati oleh rakyat, dan hanya digenggam oleh segelintir pemilik modal yang menjalankan praktik oligarki. “Anggota GMKI harus mewarisi semangat perjuangan para pendahulu, seperti Dr Johannes Leimena yang mengkonsolidasikan gerakan pemuda, berjuang melawan penindasan dan penjajahan, hingga kiprah nyatanya membangun republik ini di awal-awal kemerdekaan,\" ujarnya. (mth/*)
Terima Kasih Jenderal, Telah Mengoreksi Diri
Pemberitaan pers yang menggunakan diksi “penahanan” jenderal polisi bintang dua itu beredar di tengah masyarakat. Pers seperti kesusu, mendahului sumber resmi. Semangat pers itu mengekspresikan dambaan seluruh masyakat. Oleh: Ilham Bintang, Ketua Dewan Kehormatan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat TIADA kebahagiaan melebihi saat meyakini aparat hukum bersungguh-sungguh mau menegakkan hukum walaupun kejahatan itu terjadi di dalam tubuhnya sendiri. Memang seperti itulah yang kita rasakan sejak Kamis (4/8) ketika Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meng-update langsung perkembangan pengusutan kasus, “Polisi Tembak Polisi”. Meski tampak terbata-bata, namun Kapolri sudah menunjukkan kerja nyata guna menuntaskan kasus yang menghebohkan itu. Kasus yang bukan hanya mempermalukan korps Bhayangkara, tetapi juga seluruh bangsa Indonesia. Rakyat yang dengan segala keterbatasan membiayai penyeleggaraan negara melalui setoran pajaknya. Kita sudah semakin diyakinkan ketika ketiga kalinya Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan jajaran Polri agar membuka kasus yang menewaskan Brigadir Joshua seterang-terangnya pada 8 Juli 2022 lalu. Seruan Jokowi penting karena itu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi dalam menegakkan hukum secara terang-benderang dan berkeadilan. Seruan tersebut adalah perintah langsung dari seorang presiden yang telah meletakkan posisi rakyat di tempatnya yang tepat, yaitu sebagai “atasannya”. “Supaya, tidak ada keraguan lagi di dalam masyarakat,” kata Presiden Jokowi. Wajar jika seluruh rakyat bahagia. Sudah bertahun-tahun mereka itu hanya menjadi penonton dalam dinamika politik bangsa, sering didikte dalam urusan penanganan ekonomi, dan hanya menjadi obyek dalam urusan hukum. Hampir Diperdaya Dalam urusan “Polisi Tembak Polisi” ini pun rakyat hampir saja “diperdaya”. Disuruh mengikuti “skenario cerita” yang disusun oknum di markas polisi. Seperti pada awal peristiwa itu terjadi. Yang sangat tidak masuk akal. Masih sangat lekat dalam ingatan, bahkan sempat ada oknum penegak hukum dan oknum otoritas pers di Tanah Air hendak “bersekongkol” membungkam rakyat melalui saluran media pers. Tidak! Sekali ini tidak! Rakyat berhak tahu. Rakyat berhak ragu. Juga berhak menguji argumentasi-argumentasi penegak hukum mengenai duduk perkara pembunuhan Joshua di rumah dinas atasannya tersebut. Terlalu mahal biaya pengabdian aparat berpangkat rendah itu jika mati tanpa kejelasan. Kita sudah mengikuti sejak Kamis (4/8), Kapolri sudah menindak 25 anggota Polri, tiga diantaranya perwira tinggi bintang satu dan bintang dua. Semuanya diperiksa dalam perkara dugaan pelanggaran etika dengan berbagai macam perbuatan. Kapolri menjanjikan tidak hanya sebatas pemeriksaan etika. Kapolri menyatakan akan melanjutkan mempidanakan pula jika ditemukan unsur itu. Inilah buktinya. Hari itu posisi Barada E yang menembak Brigadir Joshua dengan alasan membela diri (versi skenario awal) sudah berubah status malah menjadi tersangka. Pada hari yang sama, setelah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri pada 18 Juli lalu, Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan keempat di Bareskrim Polri. Dalam artikel “Fakta Baru Horor & Teror Kasus Polisi Tembak Polisi” (21 Juli 2022), saya sudah menuliskan optimisme kasus ini akan terungkap secara terang-benderang. Saya mengutip pernyataan penulis Inggris terkenal Graham Greene (1904-1991). Greene bilang, “Seorang pembunuh dianggap oleh dunia sebagai sesuatu yang mengerikan, tetapi bagi pembunuh itu sendiri hanyalah manusia biasa. Hanya jika si pembunuh adalah orang baik, maka dia bisa dianggap mengerikan.” Saya memposisikan polisi sebagai orang baik. Para pengayom masyarakat, yang sesuai kedudukannya di dalam negara kita. Yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai alat negara, kedudukan dan posisi Polri mendapat tempat terhormat, langsung di bawah Presiden. Dinyatakan dalam Pasal 7 ayat (2) TAP-MPR RI No. VII/MPR/2000. Artinya, seluruh perilaku polisi dalam pengawasan dan tanggung jawab presiden. Wajah polisi adalah wajah presiden. Saya mengira kengerian yang sama dirasakan Greene itulah yang membuat Kapolri mendapatkan dukungan masyarakat yang luas untuk bertindak tegas. Kita tidak bisa membayangkan seperti apa kehidupan di Indonesia ke depan jika kasus seperti itu tidak diusut tuntas. Tim Khusus Kapolri pun bergerak cepat. Sabtu (6/8) pecah berita: Irjenpol Ferdy Sambo tokoh sentral dalam pusaran peristiwa itu telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Penahanan Sambo memang menimbulkan kontroversi sejak semalam. Banyak yang pesimistis dan mencurigai penahanan itu hanya sebatas sanksi terkait dugaan pelanggaran etika. Tapi tidak sedikit yang berkeyakinan penahanan itu terkait dengan temuan unsur pidana dalam pemeriksaannya. Pemberitaan pers yang menggunakan diksi “penahanan” jenderal polisi bintang dua itu beredar di tengah masyarakat. Pers seperti kesusu, untuk mendahului sumber resmi. Semangat pers itu mengekspresikan dambaan seluruh masyakat. Yang penting, etika atau terkait pidana penahanan itu telah menunjukkan keseriusan pimpinan Polri pada janjinya. Yang penting, polisi menyadari posisinya sepenuhnya sudah dalam “kendali” dan pengawasan rakyat. Bukan sebaliknya, seperti disangkakan selama ini. Yang pada era kemajuan teknologi informasi semua dinding punya mata dan telinga. Kita sadar bahwa kasus ini memang masih akan melalui proses panjang dan melelahkan demi memenuhi kaidah “scientific crime investigation”. Namun, kasus “Polisi Tembak Polisi” sudah terang tanah. Kuncinya, karena itu tadi: orang-orang baik itu “mengakui” kasus “Polisi Tembak Polisi” adalah kejahatan kemanusiaan. Yang menjungkirbalikkan sistem nilai masyarakat Indonesia yang berfalsafah Pancasila. Dan, yang kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 sebagai bangsa berdaulat, sepuluh hari lagi akan kita peringati bersama. Merdeka! (*)
Pengacara Bharada E Tiba-Tiba Mengundurkan Diri
Jakarta, FNN - Tim pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E secara tiba-tiba memilih mengundurkan diri setelah Bharada E ditetapkan menjadi tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Selama ini, tim pengacara teguh menyatakan bahwa insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo ini dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri Bharada E dari Brigadir Yoshua. Demikian analisis wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Sabtu (6/8/22) di Jakarta. Dipimpin oleh Andreas Nahot Silitonga, tim kuasa hukum Bharada E menyatakan pengunduran diri di kantor Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2022. Sayangnya pengacara yang mengaku hendak melaporkan pengunduran diri ini tidak diterima oleh satu orang pun dari pihak Bareskrim Polri lantaran masuk hari libur. “Tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via Whatsapp dulu sementara, dan kembali lagi hari Senin untuk menyampaikan surat secara fisik,\" ujarnya. Andreas mengatakan, alasan pengunduran sudah dijelaskan secara gamblang di surat yang dikirim. Namun, dia menolak mengungkapnya kepada publik. “Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri,” jelasnya. Dalam kasus ini, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan ke Brigadir Yoshua. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (Lia)
Jangan Lupakan Kejahatan Israel
Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan ISRAEL memang negara kriminal. Tidak henti melakukan kejahatan, penindasan dan pendudukan. Menguasai sebagian besar wilayah Palestina. Mempersulit muslim beribadah di Masjid Aqsha. Merusak, membunuh dan membantai. Melobi dunia agar lunak. PBB pun lemah dan mudah dikendalikan. Israel menjadi fenomena dunia tentang kisah kekebalan gerombolan penjahat. Terakhir Israel melakukan serangan ke Gaza 6 Agustus kemarin yang menewaskan sekurangnya 10 orang warga dan 75 luka. Di antara yang tewas ada anak anak dan wanita. PM Israel Yair Lapid dan Menhan Benny Gantz beralasan serangan tersebut untuk menghilangkan ancaman. Dalih yang selalu dibuat Israel untuk membunuh, menyerang dan menduduki. Pada bulan Mei 2022 seorang jurnalis Al Jazeera Shiren Abu Akleh tewas ditembak Israel. Awal tahun 2022 Israel kembali menyerang Palestina. Setahun yang lalu tepatnya Mei 2021 Israel membombardir Gaza dan menewaskan 230 warga Palestina 100 di antaranya wanita dan anak-anak. Terlalu banyak kejahatan Israel terhadap bangsa Palestina. Pembantaian dan penghancuran di Deir Yassin, Kafr Qasim, Safsat, Tantura, Qibya, Dahmasy, Khan Yunis dan lainnya termasuk pembakaran Masjid Aqsha dan pembantaian 3500 orang Palestina di Kamp Sabra dan Shatila. Indonesia tidak boleh tinggal diam dan harus terus membantu kemerdekaan bangsa Palestina. Palestina termasuk yang pertama membantu kemerdekaan bangsa Indonesia. Sejak 6 September 1944 setahun sebelum merdeka, Palestina telah mengakui secara de facto kemerdekaan Indonesia. Mufti besar Palestina Syekh Muhammad Amin Al Husaini menyebarkan kemerdekaan Indonesia itu ke seluruh dunia. Syekh Husaini bergerak menyatukan dukungan negara Timur Tengah untuk kemerdekaan Indonesia. Akhirnya Mesir, Lebanon, Palestina dan negara Timur Tengah lainnya mengakui secara de jure kemerdekaan Indonesia. Syekh Husaini menyiarkan ucapan selamat berbahasa Arab dari Berlin saat ia berada di Jerman. Alangkah zalimnya pemerintah dan bangsa Indonesia, jika ternyata kini kita mencoba bermain mata dengan zionis Israel sang penjajah. Membuka Museum Holocaust pro Israel di Minahasa adalah bukti atas kezaliman itu. Pemerintah tidak memiliki rasa terimakasih pada bangsa Palestina yang hingga kini masih tertindas dan terjajah. Untuk mengembalikan martabat bangsa dan rakyat Indonesia, maka sudah selayaknya Museum Holocaust segera ditutup. Dukung serius perjuangan bangsa Palestina. Berteriak lah keras demi kemerdekaan Palestina. Israel hingga kini masih membabi buta menunjukkan arogansinya. Genosida adalah missinya. Indonesia harus membangun Museum Perjuangan Palestina di negeri ini untuk mengikat tali persahabatan yang lebih erat. Museum yang berisi koleksi kontribusi kedua negara dalam mendukung kemerdekaan. Koleksi kontribusi dunia pula bagi kemerdekaan bangsa Palestina. Sejarah mesti terekam baik. Dan yang paling penting adalah tampilan atau koleksi bukti kejahatan Israel terhadap bangsa Palestina, baik pembunuhan dan pembantaian maupun pengusiran dan pendudukan. Sejarah kekejian zionis atas hak hidup warga dan bangsa Palestina. Museum adalah pembelajaran berkelanjutan mengenai runtuh dan tumbuhnya peradaban. Tutup Museum Holocaust Yahudi dan dirikan \"Museum Perjuangan Palestina\". Jangan lupakan kejahatan Israel!
Bersama Cucu, Presiden Berjalan Santai di Lokasi CFD
Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berjalan santai bersama cucunya, Jan Ethes Srinarendra, di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, saat hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD), Minggu.Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu, sekitar pukul 07.30 WIB, Presiden Jokowi dan keluarga mulai berjalan kaki di area CFD.Suasana di area tersebut ramai oleh masyarakat yang menghabiskan waktu akhir pekan dengan berolahraga atau sekadar jalan santai.Di sepanjang jalan, tak sedikit masyarakat yang menyapa Presiden dan Jan Ethes.Pada kesempatan tersebut Jan Ethes sempat membeli balon, kemudian membagikannya kepada sejumlah pengunjung yang membawa anak kecil.\"Terima kasih Mas Ethes,\" ujar seorang warga yang diberi balon.Tak hanya itu, sejumlah masyarakat juga meminta untuk berfoto bersama dengan Presiden Jokowi, Ibu Negara, maupun dengan Jan Ethes.\"Pak Jokowi, boleh foto?\" ujar masyarakat yang kemudian dijawab dengan lambaian tangan memanggil oleh Presiden.Setelah berjalan sejauh kurang lebih 2 kilometer, Presiden dan keluarga meninggalkan lokasi CFD sekitar pukul 08.25 WIB.Turut hadir dalam kesempatan tersebut, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Surakarta yang juga ayah dari Jan Ethes, Gibran Rakabuming Raka. (Sof/ANTARA)