ALL CATEGORY
Soal Pensiunan Bebani Negara, Said Didu: Pensiun ASN dari Potong Gaji
Jakarta, FNN – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mempertanyakan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (SMI) yang menyebut pensiunan jadi beban keuangan negara. Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8/2022), SMI menyatakan, pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberikan beban sebesar Rp 2.800 triliun terhadap keuangan negara. Menanggapi pernyataan SMI tersebut, Said Didu mempertanyakan pilihan diksi “Kok membebani?” Padahal, 1) para pensiunan tersebut menerima pensiun dari gajinya yang dipotong setiap bulan selama bekerja dan dikelola oleh Taspen. 2) tingginya tambahan APBN karena pemerintah tidak pernah menutup kewajiban iuran sebagai pemberi kerja secara penuh. Sekarang para pensiunan \'dimusuhi\',\" tulisnya dalam akun @msaid_didu, dikutip FNN, Jumat (26/8/2022). Menjawab pertanyaan Said Didu, di aplikasi yang sama Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menjelaskan, 1) saat ini pensiun PNS menggunakan UU 11/1969, yang mengatur program Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk PNS. JP menggunakan skema \'_pay as you go_\' yang dibayar pemerintah via APBN. Mandat UU 11/1969 memang demikian, sampai terbentuknya dana pensiun. Di antara tujuh rangkaian cuitan, Prastowo menulis, 3) PNS dikenai potongan 8% per bulan. Rinciannya: 4,75% utk program jaminan pensiun, 3,25% untuk program JHT. Iuran 4,75% itu diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Iuran 3,25% dikelola PT Taspen dan diberikan sekaligus saat PNS pensiun. Hingga, berita ini diturunkan, perang cuitan belum terjeda. Bahkan Prastowo mengeluarkan kata “_gombale mukiyo_” untuk menggambarkan kekesalannya kepada “kengeyelannya” Said Didu terhadap penjelasan yang diberikannya di media sosial. Seperti disebutkan oleh netizen medsos, “_gombale mukiyo_” ada yang mengartikannya gombal itu pakaian bekas. Netizen dengan nama Tarjo dalam akun @EkoCukuplah menulis, “Gombal itu pakaian Bekas.. mukiyo itu nama orang biasanya nama orang kurang beruntung.. Gombale Mukiyo pakaian bekas milik mukiyo.. biasanya dimaknai kalau seseorang diajak omong susah, lemas atau lemot.. itu yang saya tahu.. sebaiknya pejabat jangan gitulah pak pras....” Namun, netizen lain, @Wapu_7 mengingatkan, frasa “_gombale mukiyo_” ini bisa memiliki pengertian yang banyak. Sumber FNN yang asli Nganjuk Jawa Timur mengartikan, Mukiyo aslinya nama orang tidak waras, sehingga kemudian dikonotasikan sebagai orang kurang waras atau orang gila. Sedangkan gombale sebagai bualan, atau lebih pas diartikan sebagai ceracaunya orang tidak waras. Lepas dari perang cuitan tersebut, menurut catatan FNN, dari yang diberdebatkan tersebut UU No. 11 Tahun 1969 mengatur tentang besaran pensiun pegawai (Pasal 11), bahwa (1) besarnya pensiun-pegawai sebulan adalah 2,5% (dua setengah persen) dari dasar-pensiun untuk tiap-tiap tahun masa-kerja, dengan ketentuan bahwa: a. pensiun-pegawai sebulan adalah sebanyak-banyaknya 75% (tujuh puluh lima persen) dari dasar-pensiun; b. pensiun-pegawai sebulan dalam hal termaksud dalam pasal 9 ayat (1) huruf b Undang-undang ini adalah sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari dasar-pensiun;. Dan, dalam penjelasan pasal 11 tersebut disebutkan, bahwa dalam rangka pembentukan dana pensiun, maka dengan Peraturan Pemerintah termaksud dalam pasal 2 huruf a Undang-undang ini, dapat ditetapkan persentase-persentase yang tinggi daripada yang ditetapkan dalam pasal ini. Artinya, ketentuan besarnya pensiun-pegawai sebulan ditetapkan sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari gaji-pokok dapat lebih besar apabila sudah terbentuk dana pensiun yang pengaturannya melalui Peraturan Pemerintah. Kemudian, melalui Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur tentang pembentukan dana pensiun, dengan mengutip iuran sebesar 8% (delapan persen) dari penghasilan sebulan di luar tunjangan pangan. Menurut PP 25/1981, pasal 6 disebutkan, Peserta wajib membayar iuran setiap bulan sebesar 8% (delapan persen) dari penghasilan sebulan tanpa tunjangan pangan. Iuran sejumlah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), peruntukannya ditentukan sebagai berikut : a. 4 3/4 %(empat tiga perempat persen, 4,75% ) untuk pensiun; b. 3 1/4 % (tiga perempat persen, 3,25% ) untuk tabungan hari tua. PP No.25 Than 1981 direvisi dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Asuransi Sosial PNS. Aturan yang keluar 9 April 2013 ini menyebutkan bahwa semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah wajib memotong 8% dari penghasilan bulanan PNS, setelah dikurangi dana tunjangan pangan, untuk iuran pensiun dan hari tua. Seperti PP No.25/1981, perincian penggunaan dana itu, sebesar 4,75% untuk program pensiun dan 3,25% untuk tunjangan hari tua. Aturan ini berlaku untuk semua PNS atau sekitar 4,7 juta orang. Ketika itu, Asisten Deputi Kesejahteraan Pegawai Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB), Salman Syabat menjelaskan, PP baru ini akan mengurangi beban anggaran negara untuk membayar pensiun PNS yang tahun ini mencapai Rp 73,4 triliun. Menurut Salman, selama ini, pemerintah selalu menalangi biaya pensiun dan jaminan hari tua PNS. Tak pelak, “Ini menjadi beban anggaran,” ujarnya Jumat, (3/5). Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan mencatat sejak 2007-2013 pemerintah memiliki utang iuran pensiun PNS ke PT Taspen Rp 11.7 triliun. Dan, tahun ini bisa bertambah Rp 3 triliun sampai Rp 5 triliun lagi. Dalam aturan yang sama, pemerintah akan tetap menyelesaikan kekurangan pembayaran utang iuran itu ke Taspen. Taspen punya kewajiban mengelola iuran para pegawai negeri serta membayar pensiun jika PNS memasuki masa pensiun. Ini berbeda dengan aturan sebelumnya, pemerintah yang bertugas membayar dana pensiun bagi PNS. Dengan begitu, PNS bisa menikmati imbal hasil dari pengelolaan dana itu saban tahun. Artinya, saat masuk masa pensiun, akumulasi dana yang diterima PNS bisa lebih besar ketimbang memakai sistem sebelumnya. Hanya, PNS yang sudah masuk masa pensiun tak lagi bisa menikmati kenaikan gaji lagi. Namun, Sri Mulyani menegaskan, pembayaran pensiunan seluruhnya mengandalkan APBN. \"Yang terjadi sekarang, ASN, TNI, POLRI memang mengumpulkan dana pensiun di Taspen dan Asabri namun untuk pensiunnya mereka enggak pernah membayarkan, tetapi yang membayarkan APBN penuh,\" ujarnya. Kemudian ditimpali Said Didu dengan cuitan; “Dan itu sudah berlangsung lama tapi tidak diselesaikan oleh Menkeu. Padahal Ibu Sri Mulyani pasti sudah paham saat jadi Menkeu sejak tahun 2004 tapi tidak diselesaikan. Ujug-ujug sekarang muncul \"tuduhan\" bahwa pensiunan jadi beban padahal beban muncul karena kewajiban pemerintah tidak diselesaikan.” (Fikri)
Pameran Flona 2022, Susi Marsitawati: Diharapkan Menjadi Stimulan Ekonomi
Jakarta, FNN – Pembukaan Pameran Flora dan Fauna (Flona) 2022 digelar secara meriah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan pada Jumat (26/08/22) di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Acara yang dibuka sekitar pukul 15.25 WIB oleh dua orang MC, Dedi dan Bunga, dengan sambutan kepada Gubernur DKI Jakarta beserta jajarannya. Pameran dimeriahkan dengan tarian kolosal berjumlah 170 penari dari Sanggar Puspita Kemilau Jakarta. Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota Jakarta, Susi Marsitawati turut memeriahkan dengan menjadi salah seorang yang mengejutkan seluruh pengunjung. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Susi. Dalam sambutannya, dia mengatakan pameran ini menjadi ajang untuk membentuk hobi atau menyalurkan hobi terhadap tanaman. Selain itu, Susi juga berharap Pameran Flona dapat menjadi stimulan ekonomi dengan tanaman, hewan, dan makanan serta minuman. \"Diikuti oleh 120 stan bursa tanaman hias, tanaman buah, dan satwa peliharaan, termasuk stan makanan dan minuman,\" jelas Susi. Dalam sambutannya, Anies mengaminkan perkataan Susi tersebut. Anies juga menyoroti ruang yang terbatas di Jakarta dan menjadikan Pameran Flona sebagai ajang untuk lebih mengenal flora dan fauna. \"Kita tahu ruang di Jakarta terbatas. Banyak di antara kita tinggal di tempat-tempat yang secara tata ruang malah padat. Sehingga ruang untuk bertanam, kegiatan untuk menumbuhkan, merawat, hobi di bidang ini memerlukan teknik, memerlukan ilmu yang berbeda,\" ujar Anies. Dalam pidatonya, Anies juga berharap Pameran Flona 2022 yang bersamaan dengan pertemuan G20 yang akan dilaksanakan di Jakarta akan menjadi kesempatan untuk mengenalkan kekayaan hayati Indonesia pada seluruh anggota G20 di satu tempat tanpa perlu berkeliling Nusantara. Di akhir pidatonya, Anies meresmikan pembukaan Pameran Flona 2022. Pameran ini akan berlangsung selama satu bulan dari 26 Agustus 2022 sampai 26 September 2022 di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Pameran ini dibuka dari pukul 09.00 - 21.00 WIB. (oct)
Digelarnya Kembali Pameran Flona 2022 Setelah Pandemi Dua Tahun
Jakarta, FNN – Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) DKI Jakarta kembali menggelar acara tahunan Pameran Flora dan Fauna (Flona) 2022 pergelaran ke-35 di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Jumat (26/08/22). Hari ini diselenggarakan pembukaan resmi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan dimeriahkan dengan tarian kolosal dengan 170 penari, serta disediakan sejumlah 120 stan yang menjajakan berbagai macam tumbuhan, satwa peliharaan, hingga makanan dan minuman. Pameran Flona 2022 ini dimaksudkan untuk mengenalkan flora dan fauna kepada masyarakat, seperti salah satunya Dinas Pertamanan dan Kehutanan yang menyediakan banyak stan untuk mengenalkan berbagai ekosistem mulai dari tanaman air, tanaman darat, serta memamerkan barang olahan kayu bekas yang bernilai ekonomis. Dalam pameran ini, pengunjung dapat mengikuti pelatihan untuk belajar mengolah kayu hingga menjadi furnitur yang berdaya guna serta dapat menjadi sumber penghasilan bagi yang ingin menekuninya. Selain itu, pameran ini juga membuka kesempatan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk dapat memamerkan dan menjual berbagai jenis flora, fauna, serta kuliner. Dari acara ini diharapkan masyarakat dapat mengenal dan mengetahui bagaimana olahan limbah kayu dapat didayagunakan dengan kreativitas sehingga menghasilkan produk yang dapat dinikmati keindahan serta manfaatnya. \"Dan harapannya masyarakat mengenal luas pola kerja kita, bagaimana limbah dimanfaatkan untuk menjadi barang yang berguna bahkan juga kreativitas masyarakat terbangun. Di samping itu juga kita mengenalkan flora yang bermanfaat untuk masyarakat, khususnya di pesisir pantai seperti Mangrove dan juga beberapa pohon penyejuk,\" ucap Adit, seorang petugas di Pameran Flona 2022. \"Kemudian harapan lainnya adalah kita berkembang, masyarakat lebih jauh lagi bagaimana kita bekerja, bagaimana kita memanfaatkan limbah yang ada sehingga limbah tidak terbuang sia-sia,\" tambah Adit yang juga merupakan mantan penerima pengunjung di Taman Wisata Alam Mangrove, Jakarta Utara. Setelah dua tahun tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19, pameran ini akhirnya dapat digelar kembali tahun ini. Acara berlangsung selama sebulan dari tanggal 26 Agustus 2022 sampai 26 September 2022 yang dapat dikunjungi dari pukul 09.00 - 21.00 WIB di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. (rac)
Sambo Dipecat Dengan Tidak Hormat dan Terancam Hukuman Mati: Bongkar Saja Semuanya!
“POLISI Tembak Polisi”. Polisi akhirnya harus super cepat karena bersaing dengan DPR yang seolah-olah juga sedang ingin supaya ini selesai, supaya tidak merembet ke mereka. “Karena tekanan etis dari pers terutama, maka kita lihat satu peristiwa yang betul-betul unik bahwa seorang jenderal itu akhirnya harus menghadapi posisi yang sebetulnya dia yang mustinya ada di depan meja, ada di belakang meja hakim, tapi dia ada di posisi terperiksa,” kata Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Rocky Gerung Official, pada Jum’at (26/8/2022). Akhirnya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam sidang etik terkait dengan pembunuhan Brigadir Joshua yang terjadi pada Jum’at (8/7/2022), diputus Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sebagai anggota Polri, Jum’at (26/8/2022). Ia pun banding. Bagaimana menurut pengamat politik Rocky Gerung? Berikut petikan dialog Hersubeno Arief dengan Presiden Akal Sehat ini. Halo apa kabar. Seperti biasa, Anda kembali berjumpa dengan saya dan Bung Rocky Gerung. Iya, kita ingin lihat pemilu ke depan itu didasarkan pada persaingan yang sifatnya persahabatan. Ini sudah mulai ada kasak-kusuk soal pencapresan segala macam. Tetapi yang ada di kita sekarang tentu pencapresan itu pasti harus kita lakukan, tapi kita selesaikan dulu problem Pak Sambo, karena makin lama makin dekat dengan penyelesaian. Motif juga mulai terbuka, dan ujungnya nanti kita ikut pidananya, apa dan siapa yang akan terlibat di situ? Lapisan mana yang hanya kena beban etik atau teguran etis atau hukuman etis, mana yang akan kena pidana, dan mana yang masih terlibat pada kasus turunannya, yaitu soal peta-peta itu, soal staf merah putih (Satgassus Merah Putih) segala macamlah. Tetapi, yang penting kita fokus pada Pak Sambo dulu yang terlihat sangat tenang kemarin. Iya, Pak Sambo itu diperiksa sampai dini hari, dengan total, kalau termasuk break, 18 jam pemeriksaan. Tapi kalau tidak termasuk break mungkin lama pemeriksaan sekitar 15 sampai 16 jam. Yang diperiksa 15 orang saksi. Jadi, ini sidang maraton yang saya kira memang menunjukkan polisi ingin segera menyelesaikan beban di atas pundak mereka. Kemudian hukumannya maksimal PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), meskipun secara hukum dia diberi hak untuk mengajukan banding dalam waktu 3 hari. Ya. Itu intinya polisi akhirnya harus super cepat karena bersaing dengan DPR yang seolah-olah juga sedang ingin supaya ini selesai, supaya tidak merembet ke mereka. Kan begitu kan? Tetapi publik juga tahu bahwa masih ada soal, bahwa hal-hal yang menyangkut keburukan kepolisian itu juga disebabkan sebagian oleh keburukan transaksi di DPR, di Komisi III. Jadi, sama-sama masih ada problem etis. Kita belum bicara soal hal-hal yang bersifat pidana di DPR. Itu mungkin yang panjang, tapi secara etis kita juga sekaligus ingin minta DPR lakukan refleksi, seperti yang dilakukan oleh Kapolri sekarang. Jadi, orang bercermin lagi pada Kapolri, pada Pak Sigit (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), yang terdesak secara politik pasti itu, dia akhirnya juga terdesak secara moral. Tekanan moral itu saya kira yang membuat Pak Sigit mempercepat ini. Kalau tekanan politik bisa di-deal-kan, bisa dinegosiasikan. Tetapi, karena tekanan etis dari pers terutama, maka kita lihat satu peristiwa yang betul-betul unik bahwa seorang jenderal itu akhirnya harus menghadapi posisi yang sebetulnya dia yang mustinya ada di depan meja, di belakang meja hakim, tapi dia ada di posisi terperiksa. Ini penting, supaya kita nggak lagi dibikin seolah-olah kalau polisi itu kebal hukum. Jadi itu intinya, kontrol internal yang disebut pengadilan etis atau pemeriksaan etis atau sidang kode etik. Ini baru soal sidang kode etik, yaitu audit internallah gampangnya. Nanti ada audit eksternal. Itu melibatkan peta-peta yang panahnya ke mana-mana kemarin. Nah, kita melihat ini masih ada saja persoalan yang saya kira harus juga menjadi autokritik bagi kepolisian seperti yang Anda singgung kemarin juga, soal seragam. Kemarin kan dalam sidang viral video ada seorang anggota Brimob memakai pakaian loreng, memakai kayak pesawat tempur di situ, kemudian membentak-bentak wartawan karena dianggap wartawan itu tidak tertib dan sebagainya, masih menjadi sorotan. Memang tanpa sadar orang itu ketika pakaiannya, pakaian itu akhirnya bisa mempengaruhi psikologi seseorang. Itu biasanya kepangkatan itu memang diatur dalam tradisi Eropa bahkan. Semakin cemerlang pangkat seseorang itu lalu dianggap kehormatan semakin tinggi. Tetapi itu dulu, ketika raja-raja itu harus dipersiapkan sedemikian rupa sehingga tampilan fisiknya itu harus mendahului tampilan etisnya. Zaman dulu yang disebut kerajaan itu kalau bisa pakai tameng yang besar-besar dan berat supaya terlihat bahwa tubuhnya itu betul-betul untouchable. Jadi raja musti dijauhkan dari publik dengan pembedaan kostum. Nah, kalau sekarang nggak mungkin itu terjadi. Jadi, kalau ada anggota Brimob di situ harusnya ditegur. Karena fungsi itu ya kasih saja kan fungsi keamanan kepolisian. Itu kan hanya bicara dengan wartawan. Wartawan kan orang yang paling suka ada di depan karena dia ingin dapat berita secepat-cepatnya. Itu biasa saja itu. Demikian juga Brimob. Brimob ingin paling di depan kalau ada kerusuhan, tapi kan ruang sidang bukan tempat kerusuhan. Jadi itu pentingnya soal-soal kepangkatan itu dan profil ketubuhan itu tidak boleh diperlihatkan dalam bentuk kekasaran. Kan ini adalah pengadilan sipil sebetulnya. Kepolisian kan sipil yang kebetulan diberi hak atau diminta oleh rakyat untuk dipersenjatai. Jadi, rakyat yang meminta Brimob untuk dipersenjatai karena ada tugas-tugas khusus. Jadi, jangan berbalik masuk ruang sidang dengan peralatan yang sangat semi militeristik. Itu juga memengaruhi orang-orang yang nonton. Tentu Brimob yang masuk ke situ bukan karena keinginan dia. Ini soal SOP-nya. Sang petugas itu hanya menjalankan SOP bahwa dia diminta untuk membentak, bukan keinginan dia untuk membentak. Karena itu diberi seragam setiap personil itu tunduk pada pemberi seragamnya. Diberi senjata untuk tunduk pada pemberi senjata. Itu namanya hierarki di dalam militer maupun kepolisian, dalam operasi, bukan dalam ruang sidang. Oke. Ini sekarang seperti sudah kita prediksi, ini hukumannya maksimal, pemberhentian dengan tidak hormat. Paling tinggi dan begitu nanti 3 hari ke depan Pak Sambo kalau ditolak bandingnya (bukan mendahului proses pengadilan, tapi harusnya itu ditolak juga), prosesnya Sambo langsung menjadi warga sipil dengan dipecatnya dia (meskipun masih harus menunggu proses administrasi). Dia nanti akan sidang sebagai orang sipil. Dan saya kira ini menarik untuk kita amati bagaimana polisi menyikapi soal ini, karena bagaimanapun juga sampai sekarang kita masih melihat, mendengar juga, bagaimanapun geng Sambo ini masih cukup kuat. Mungkin mereka bukan ingin melindungi Sambo lagi karena sudah tidak bisa dilindungi lagi, tapi akan melindungi kepentingan mereka sendiri. Ya. Itu variabel yang masih melekat pada kasus ini. Mungkin berlebih kita bilang geng Sambo, tapi akhirnya pers menganggap ini Gengster, karena sudah dianggap ke mana-mana panah itu. Tetapi, kita mesti kembalikan lagi pada fungsi-fungsi awal yang sangat mungkin bagus ada kegiatan itu. Kan nanti pengadilan yang akan menerangkan oh panah ini terbalik, panah yang dibuat oleh antigeng Sambo terbalik. Itu sebetulnya yang mesti kita periksa secara akademis dan sekaligus kita kasih latar belakang politik di situ. Kenapa lembaga ini, Satgassus Merah Putih ini, begitu berkuasa. Tentu ada di dalam ruang politik yang tertentu pada waktu itu. Kan nggak mungkin itu dibentuk hanya untuk alasan mau merampok uang untuk dibagi-bagi ke jenderal. Ngapain merampok uang bandar judi atau pengusaha untuk dibagi-bagi? Bukan itu. Dan orang akan tanya kenapa ada momentum yang dipergunakan untuk membentuk Satgassus Merah Putih? Itu pertanyaannya. Apa Satgassus ada yang lain? Satgassus Nusantara. Supaya publik mengerti bahwa semua peristiwa yang ada di dalam kasus Sambo ini, juga terkait dengan, sebut saja efisiensi, informasi, hal-hal yang di bawah layar atau di belakang layar mesti diselesaikan. Itu yang nantinya setelah Pak Sambo masuk ruang pengadilan, tentu dia akan bersaksi juga tentang hal-hal itu. Jadi, variabel ini yang masih ditunggu orang dan ini sebaiknya diselesaikan sebelum Pemilu 2024 karena ini bisa panjang. Dan panah-panah itu bisa jadi panah liar. Sambo sudah menyampaikan permintaan maaf, terutama dia lebih banyak kalau kita amati berkali-kali permintaan maafnya kepada institusi. Padahal sebenarnya salah satu yang paling sangat besar dosanya itu pertama kepada keluarga Joshua Hutabarat, yang kedua kepada bangsa Indonesia. Karena, bagaimanapun dia telah merusak citra lembaga yang seharusnya kita harapkan menjadi pelindung rakyat. Sebenarnya, menurut saya, harusnya ini kalau dia mau memberikan semacam penebusan dosa, dia bongkar saja itu semuanya dalam persidangan. Dengan cara begitu dia kan selesai karier kepolisiannya. Kedua dia terancam hukuman mati, setidak-tidaknya kita mau mengepil dia untuk memberikan legacy, untuk menyumbang perbaikan terhadap kepolisian dan juga bangsa dan negara ini. Saya kira itu yang dipikirkan oleh Pak Sambo pada waktu dia datang dengan penampilan yang sangat humanis dan mengakui itu, lalu merasa bahwa oke bahkan dia bilang Brigadir J itu adalah tanggung jawab saya. Saya ingin dia tidak dipidana segala macam, minta maaf. Jadi, ini setelah kira-kira 10 hari di Mako Brimob, mungkin ada pendewasaan batin pada beliau. Mungkin sudah ada pendampingan keagamaan religius di situ. Lalu dia timbul kembali semacam penyesalan pasti, tapi setelah penyesalan ada pendalaman hidup, kira-kira begitu. Ada perenungan yang panjang sehingga terlihat Pak Sambo itu sangat tenang waktu diperiksa. Karena itu juga memerlukan satu situasi mental yang kuat. Apakah terjadi semacam orang sebut ekstesi, itu pelepasan dari beban, sehingga dapat bayangan baru pada Pak Sambo, oke bangsa ini harus dibersihkan. Oleh karena itu, nanti di pengadilan saya juga akan sekaligus jadi justice collaborator untuk hal yang lain, misalnya kalau kita pakai bahasa justice collaborator itu mungkin terlalu teknis, tapi paling tidak dia sudah katakan bahwa dia manusia dan mengerti apa yang dia lakukan itu adalah keliru dan salah. Jadi, itu yang sebetulnya akan mendampingi dia di dalam proses pengadilan dan bagian ini juga yang akan membuat lega, terutama keluarganya atau anak-anaknya terutama, yang memang terseret dalam kasus itu. Kita tidak tahu kondisi psikologis anak-anaknya itu bagaimana. Pada waktu awal disebut kondisi Ibu Putri stres, dan setelah itu orang tahu bahwa oke, memang pasti ada stres karena menyembunyikan sesuatu. Tetapi dulu kita bilang oke, sebaiknya Ibu Putri itu diberi hak untuk mendapat perlindungan sebagai saksi nanti. Dan itu sudah selesai. Lalu berkembang bahwa akhirnya hari ini dipanggil sebagai terperiksa juga atau tersangka. Jadi, suami istri dan pasti anak-anak nggak tahu bagaimana saya membayangkan bagaimana anak-anak itu berupaya untuk bertahan di dalam kecemasan, dalam ketidakpastian itu. Ada tiga anak dari keluarga ini. Dan itu sebetulnya aspek humanis kita karena impact itu pasti akan panjang dalam kehidupan mereka. Jadi, saya kira itu bagian yang mungkin menimbulkan kerendahan hati dari Pak Sambo untuk akhirnya oke saya terima semua ini, tapi sekaligus saya ingin memperbaiki bangsa ini dan menyelamatkan kepercayaan terhadap kepolisian, termasuk keyakinan bahwa hidupnya itu di akhir tragedi ini bisa menimbulkan pelajaran baik bagi para semua pihak. Persoalan-persoalan etika ini saya kira penting ya kita kedepankan karena misalnya memang betul hari ini Ibu Putri ini untuk pertama kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan statusnya tidak ditahan. Ini juga tadi malam ditanyakan oleh wartawan. Saya kira balik lagi ke agenda kita ini, perasaan perlakuan yang tidak adil itu yang muncul pada publik karena orang kemudian membanding-bandingkan dengan kelompok-kelompok, terutama pengkritik pemerintah atau sering disebut oposisi, yang dalam kasus ini yang terkena undang-undang harus menjalani hukuman. Banyak juga emak-emak yang bahkan harus menyusui di tahanan. Dan itu tidak mendapat semacam keringanan atau semacam permakluman bahwa dia harus menenangkan diri lebih dahulu dan kemudian tidak ditahan seperti Bu Putri. Yang begini menurut saya mesti juga menjadi perhatian dari pimpinan Polri. Ya, itu yang tadi saya sebut, ini jadi pelajaran sehingga orang mulai melihat bahwa nggak boleh ada diskriminasi itu. Bahwa Ibu Putri mungkin lagi dalam kondisi yang belum pulih secara fisik, tapi tetap mesti diterangkan kenapa tempat lain ada penahanan, kenapa yang ini tidak. Jadi, kendati kita berempati dengan beban batin pada keluarga ini, kita berempati pada beban keluarga ini secara batinnya yang adalah efek dari perbuatan Sambo yang disangkakan pada dia, tapi sekaligus kita mau lihat prosedur hukum itu yang harusnya imparsial terhadap kasus ini. Nah, itu mustinya juga diterangkan karena publik bertanya-tanya kenapa tidak ditahan. Apakah ada keistimewaan? Jadi, hal-hal semacam ini yang kelihatannya kecil tapi dimensinya panjang karena perlakuan terhadap orang lain yang tidak setara. Kalau aktivitas langsung diborgol, kalau koruptor masih bisa dikasih hak untuk wawancara segala macam. Jadi, ini semua menimbulkan pertanyaan tentang etika penegakan hukum kita. Jadi, soal etika penegakan hukum kita dan etika penggunaan prosedur dasar penahanan seseorang. Tetapi, sekali lagi, bagian-bagian ini kita pastikan akan membuat kita makin dewasa bahwa hukum itu jangan dipermainkan, apalagi hukum terhadap para oposisi. Itu justru mereka yang berupaya untuk membongkar korupsi itu bisa dihalangi, tapi keadaan nanti akan terbalik. Lalu, kelompok oposisi mungkin yang merasa oke mungkin kami akan balas dendam nanti. Itu kan buruk. Jadi, sekali lagi, perlihatkan bahwa hukum ini berjalan di rel yang lurus dan kesepakatan-kesepakatan yang tidak terlihat, itu jangan ditonjolkan karena nanti orang curiga ada apa? Karena apa yang sana diberi fasilitas, yang ini justru dicemarkan bahkan sebelum masuk persidangan. Kalau aktivis itu belum masuk persidangan sudah divonis oleh para buzer. (mth/sws)
Putri Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Jakarta, FNN – Putri Candrawathi datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Istri Irjen Ferdy Sambo ini menjalani pemeriksaan karena menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Joshua, Jumat (26/8/22). “Sudah (ada di dalam),” tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Putri menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Hal ini dibenarkan oleh pengacara Putri, Arman Hanis. “Saat ini, Ibu Putri sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Setelah (dari) pemeriksaan kesehatan, akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik,” tambah Arman Hanis. Dalam kasus ini Putri, seperti Ferdy Sambu, dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma\'ruf terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati. Kemudian, Putri diduga turut serta dalam skenario pembunuhan tersebut, membuat ia menuliskan laporan palsu soal pelecehan seksual. Terkait dengan laporan palsu Putri, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Jum\'at (26/8/2022) juga baru saja dari Bareskrim Polri. Kehadirannya untuk menuntut Putri Candrawathi yang menuliskan laporan palsu atas Brigadir J itu, yang kemudian dihentikan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kamaruddin berbicara tegas terhadap pelaporan yang diberikan ke Bareskrim Polri. Dalam isi surat yang diperlihatkan Kamaruddin melaporkan tentang peristiwa tindak pidana Pangaduan Palsu yang dicanangkan oleh Putri bahwa Brigadir J melakukan tindak pelecehan seksual. \"Sudah (dilaporkan),\" tutur Kamaruddin. Langkah selanjutnya adalah menunggu laporan tersebut untuk ditindaklanjuti. Adapun laporan dari Kamaruddin diterima dengan nomor STTL/307/VIII/2022/BARESKRIM dan bertanda tangan oleh Irwan Fran Setiyanto, S.H selaku Perwira Siaga. (Ind)
Dipecat Tidak Hormat, Siap-Siap Hukuman Mati Menanti Sambo
Jakarta, FNN - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat atau PTDH dari institusi Polri buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Pemecatan itu dilakukan setelah sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung selama 18 jam, pada Kamis (25/8/22) hingga Jumat (26/8/22) dini hari. Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/22). Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik. “Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujar Ahmad. Mendengar hal itu, wartawan senior FNN Hersubeno Arief menanggapi bahwa keputusan kepada Ferdy Sambo tersebut tidak terlalu mengejutkan. “Keputusan kepada Sambo ini tidak terlalu mengejutkan, karena melihat kesalahan yang telah dilakukan. Ferdy Sambo sudah terbukti melakukan pembunuhan berencana, merekayasa peristiwa pembunuhan, bahkan Sambo juga telah melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan dengan menghilangkan sejumlah barang bukti seperti CCTV,” ungkap Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Jumat (26/8/22). Menurutnya, kasus Ferdy Sambo adalah skandal terbesar yang pernah terjadi di institusi Polri. Kondisi Ferdy Sambo saat mengikuti sidang etik mendapat sorotan publik. Sambo tampil di sidang etik ini dengan wajah yang tampak datar, tubuhnya terlihat lebih kurus tetapi segar, potongan rambut rapih padahal Sambo sudah berada ditempat khusus selama dua puluh satu hari. Untuk diketahui, sebelumnya publik mendapat spekulasi bahwa Sambo tidak ditahan, tetapi berada di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan, yang disebut hotel Aston Simatupang. Namun manajemen hotel membantah kabar tersebut dan menggunakan hak jawabnya kepada media. Meskipun Sambo mengaku perbuatan yang dilakukan serta menyesalinya, ia tetap akan mengajukan banding. Hal ini diungkapkan Sambo usai dibacakan putusan bahwa dirinya dipecat dengan tidak hormat dari Polri. “Mohon izin Ketua KKEP, bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri. Namun, mohon izin sesuai dengan pasal 69 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding,” katanya. Lebih lanjut, Hersubeno menilai jika melihat dampaknya bagi citra Polri sebagai institusi dan tekanan publik yang sangat luas tampaknya sulit bagi Ferdy Sambo untuk berkelit. “Selain dipecat dari polri, dia juga harus siap menghadapi sidang pidana dengan ancama hukuman mati,” pungkasnya. Sebagai informasi¸ Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lain, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma\'ruf.Ferdy Sambo CS dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati. (Lia)
Ditopang Tanda-tanda Membaiknya Permintaan, Harga Minyak Asia Naik
Kuala Lumpur, FNN - Harga minyak menguat sekitar satu dolar di perdagangan Asia pada Jumat sore, ditopang tanda-tanda membaiknya permintaan bahan bakar, meskipun kenaikan lebih lanjut dibatasi karena pasar menunggu petunjuk dari Ketua Federal Reserve (Fed) AS tentang prospek kenaikan suku bunga dalam pidatonya hari ini waktu AS.Harga minyak mentah berjangka Brent terangkat 99 sen atau 1,0 persen, menjadi diperdagangkan di 100,33 dolar AS per barel pada pukul 06.20 GMT. Sementara itu harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS terdongkrak 98 sen atau 1,1 persen, menjadi diperdagangkan di 93,50 dolar AS per barel.Kedua kontrak acuan harga minyak melonjak di awal perdagangan sebanyak satu dolar AS, setelah merosot sekitar dua dolar AS pada Kamis (25/8/2022).Meskipun ada ketidakpastian atas laju kenaikan suku bunga di AS untuk mengatasi inflasi yang melonjak, kekhawatiran tentang kehancuran permintaan minyak mereda minggu ini, menempatkan kontrak acuan minyak di jalur untuk kenaikan sekitar 3,0 persen minggu ini.Analis ANZ Research mengatakan komentar dari beberapa pejabat bank sentral AS menjelang pidato Ketua The Fed Jerome Powell pada Jumat waktu setempat telah mengaburkan latar belakang ekonomi.\"Namun demikian, tanda-tanda permintaan yang kuat muncul,\" kata analis ANZ Research dalam sebuah catatan, menunjuk pada data yang mendorong pertumbuhan lalu lintas jalan.\"Data Indeks Kemacetan terbaru dari TomTom menunjukkan tingkat lalu lintas Asia Pasifik, Eropa, dan Amerika Utara semuanya membukukan pertumbuhan mingguan yang kuat dalam seminggu hingga 24 Agustus.\" Tingkat kemacetan di China juga pulih, kata ANZ, menunjuk ke data Baidu.Prospek Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) yang membatasi produksi untuk mengimbangi kenaikan produksi dari Iran juga mendukung harga.Sumber mengatakan kepada Reuters bahwa potensi pengurangan produksi OPEC+ yang diperdebatkan minggu ini oleh Arab Saudi kemungkinan akan bertepatan dengan kembalinya Iran ke pasar minyak jika negara itu mencapai kesepakatan nuklir dengan Barat.Pasar minyak mentah mungkin tetap didukung, kata Tina Teng, seorang Analis CMC Markets, karena kartel pasokan mengisyaratkan akan memangkas produksi jika harga minyak melemah.Teheran sedang meninjau tanggapan Washington terhadap tawaran akhir yang dirancang Uni Eropa guna menghidupkan kembali kesepakatan nuklir, dengan Uni Eropa mengharapkan tanggapan segera. Namun, tidak jelas seberapa cepat ekspor minyak Iran akan dilanjutkan jika kesepakatan tercapai.Jika sanksi terhadap Iran dicabut, dibutuhkan sekitar satu setengah tahun untuk mencapai kapasitas penuhnya 4 juta barel per hari, naik 1,4 juta barel per hari dari produksinya saat ini. (Ida/ANTARA)
Keluarga Besar Unila Berharap Plt Rektor Mampu Mengembalikan Marwah Senat Unila
Bandarlampung, FNN - Keluarga Besar (KB) Universitas Lampung (Unila) mengharapkan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Dr. Mohammad Sofwan Effendi M.Ed dapat mengembalikan marwah atau wibawa senat Unila dengan revitalisasi serta reformasi pimpinan dan anggota senat.\"Berdasarkan hasil dialog warga Unila beberapa waktu lalu ada beberapa poin yang didapatkan, salah satunya kami berharap Plt. Rektor dapat mengganti para pejabat yang patut diduga dipilih karena kepentingan pribadi atau golongan,\" kata Perwakilan Keluarga Besar Unila, Prof. Dr. Muhajir Utomo, dalam keterangan yang diterima di Lampung, Jumat.Rektor Unila Periode 1998-2008 itu mengimbau kepada seluruh para pejabat tersebut untuk dapat mengambil inisiatif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.Keluarga besar yang terdiri dari purnabakti, alumni, mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di Unila tersebut juga meminta Dr. Mohammad Sofwan Effendi M.Ed, mengevaluasi jalur Seleksi Masuk Mahasiswa Unila (Simanila) secara komprehensif agar lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.\"Kemudian juga melaksanakan audit kinerja oleh satuan pengendali internal (SPI) dan eksternal secara menyeluruh,\" kata dia.Pihaknya merasa prihatin, marah, dan mengalami kekecewaan, serta kesedihan yang sangat dalam dengan adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Rektor nonaktif Karomani dan beberapa pejabat tinggi lainnya.\"Kami juga memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Lampung, dan pemangku kepentingan lainnya atas peristiwa yang terjadi,\" ujarnya.Dia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada Plt. Rektor untuk melaksanakan aktivitas akademik, non-akademik, dan pembangunan di Universitas Lampung.Selain itu, pihaknya juga mengharapkan kementerian terkait dapat mengevaluasi dan meninjau Permenristek DIKTI No. 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terutama pada Pasal 9 Ayat 3 (Huruf a) terkait dengan proporsi menteri memiliki 35 persen hak suara dari total pemilih.\"Kami harap segera revisi statuta tersebut untuk meningkatkan iklim demokrasi, termasuk menata kembali lembaga kemahasiswaan,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)
Pastikan Polri Bersih dari Judi Daring Sebelum Penindakan
Kupang, FNN - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Dr Ahmad Atang mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus memastikan institusi tersebut bersih dari praktik perjudian dalam jaringan (daring) sebelum melakukan penindakan di masyarakat.\"Praktik judi daring melibatkan masyarakat dari kelas bawah hingga ke level atas atau pemangku kepentingan bahkan bersifat transnasional, karena itu Polri harus memastikan diri bersih sebelum menindak aktor-aktor di masyarakat,\" katanya ketika dihubungi di Kupang, Jumat.Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan penindakan terhadap pelaku perjudian daring yang marak dilakukan Kepolisian di daerah-daerah.Ahmad Atang mengatakan praktik perjudian daring di masyarakat selama ini terkesan dilegalkan dan langgeng hingga tidak ada kekuatan yang mampu memberantas-nya.Para aktor judi, kata dia, sangat leluasa bermain karena secara hukum juga sulit dibuktikan.\"Kelemahan perangkat hukum ini yang kemudian dimanfaatkan sehingga apapun modus operasinya akan sulit terlacak,\" katanya.Kendati begitu, kata dia, setiap aktivitas yang melibatkan jaringan, aktor, dan modal selalu mendapatkan dukungan dari kekuatan tertentu, baik oleh pemegang otoritas maupun pemilik modal.\"Jaringan-jaringan ini yang menyebabkan judi daring leluasa bergerak di publik. Karena itu Polri sebagai institusi penegak hukum harus memastikan tidak ada dalam jaringan itu,\" katanya.Hal itu penting dilakukan karena munculnya isu judi daring konsorsium 303 dalam kasus Fredy Sambo menunjukkan dugaan kuat keterlibatan oknum-polisi dalam jaringan perjudian.Menurut Ahmad Atang, penindakan praktik perjudian daring menjadi efektif jika jaringan dan aktor dibalik judi daring dapat diungkap.\"Sepanjang pihak yang back-up tidak diungkap maka pemberantasan hanya menjadi fenomena gunung es saja, hanya mencair di atas akan tetapi di bawah masih solid dan kuat,\" katanya.Ahmad Atang menambahkan oleh karena itu diperlukan komitmen dari aparat penegak hukum yang memiliki moral sosial yang tinggi. (Ida/ANTARA)
Sudah Seharusnya Sambo Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah sepatutnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo.\"Keputusan KKEP tersebut sebenarnya tidak mengejutkan, karena sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman tersebut kepada Sambo. Jadi, memang keputusannya sudah tepat dan kami di Komisi III DPR mendukung,\" kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.Sanksi PTDH tersebut diberikan karena Sambo melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yaitu tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.Sahroni juga mengapresiasi KKEP dan Polri yang telah menyelesaikan keputusan terhadap kasus tersebut dengan tidak berlarut-larut. Selain itu, dia menilai keinginan Ferdy Sambo untuk mengajukan banding merupakan hak mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu.\"Hal terpenting adalah agar kepolisian memprosesnya dengan cepat dan transparan agar tidak mengganggu prosesi pidana,\" ujarnya.Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika dan pemberhentian dengan tidak hormat kepada Ferdy Sambo, karena dinilai berperilaku tercela. Sambo juga mendapat sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.Keputusan tersebut diambil setelah KKEP menggelar sidang secara tertutup dengan menghadirkan Ferdy Sambo selama 18 jam, Kamis (25/8). Sidang tersebut berakhir dengan pembacaan putusan komisi kode etik Polri, Jumat dini hari, pukul 02.00 WIB.Dalam sidang tersebut, 15 orang saksi turut dihadirkan, antara lain Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Selain itu, dihadirkan pula saksi sejumlah perwira Polri yang dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat obstruction of justice, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Brigjen Pol. Benny Ali, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.Usai putusan sidang, Ferdy Sambo mengajukan banding yang merupakan haknya sesuai Pasal 69 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. (Ida/ANTARA)