ALL CATEGORY

Pilihan Tepat Kapolri: “Selamatkan Institusi!”

 Langkah Kapolri mencopot dan memutasi 25 anggota Polri yang diduga terlibat dalam “penanganan” kematian Brigadir Joshua memang sangat tepat. Pilihan ini memang sangat sulit diputuskan Kapolri. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network (FNN) BANYAK pihak mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berani mengambil “resiko” dengan menyelamatkan istitusi Polri terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat, Jum’at (8/7/2022). Dalam narasi versi polisi sejak awal disebutkan, peristiwa itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga Nomor 46 (DT-46) Jakarta Selatan. Polisi menyebut, senjata yang digunakan Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu alias Bharada RE adalah pistol Glock-17, sedangkan Brigadir Joshua menggunakan pistol jenis HS-9. Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui siapa pemegang pistol Glock-17 yang sebenarnya. Ada kesan, polisi enggan menyentuh dan mencari register  dari senjata yang biasa dipegang oleh seorang perwira itu. Semoga dengan keputusan Kapolri yang mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022, sebanyak 25 anggota Polri dimutasi itu, bisa membuka tabir penembakan Brigadir Joshua ini. Beberapa hari yang lalu Kapolri Jenderal Listyo telah melakukan pemeriksaan 25 personel polisi dalam kasus meninggalnya Brigadir Joshua. Mereka turut dalam pemeriksaan itu atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP). “Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” ujar Listyo Sigit dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam, seperti dikutip PMJ News. Selain menyangkut ketidakprofesionalan saat penanganan TKP, personel polisi yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut juga diduga menghambat jalannya penyidikan. “Beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP,” tegas Listyo Sigit. Ia menuturkan, hal itu sebagai tindakan tegas pada yang turut menghambat proses penyidikan. “Penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik,” tuturnya. Tidak sampai di situ, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengambil tindakan tegas terhadap 4 polisi yang juga diduga turut menghambat proses penanganan perkara penembakan Brigadir Joshua. Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari ke depan. Listyo Sigit juga menuturkan bahwa pihaknya akan menindak sesuai keputusan Tim Khusus (Timsus) yang telah dibentuknya itu. “Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari Timsus. Apakah itu masuk pidana atau masuk etik,” ujar Listyo Sigit. Ke-25 personel polisi yang tidak profesional itu telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto. Kapolri juga memerinci para personel itu, yakni 3 personel perwira tinggi (pati), 5 personel berpangkat kombes polisi, 3 personel berpangkat AKBP, 2 personel berpangkat kompol, 7 personel perwira pertama, serta 5 personel bintara dan tamtama. Mereka itu dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim. Terhadap 25 personel tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Di samping itu, mereka akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya. Meski begitu, Kapolri meyakini Timsus akan bekerja keras dalam mengungkap insiden tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk membuka kasus itu secara transparan, sehingga penyidikan bisa dipahami dan menginginkan penyidikan betul-betul transparan. “Saya yakin bahwa Timsus akan bekerja keras, kemudian menjelaskan kepada masyarakat sehingga membuat terang peristiwa yang terjadi,” tegasnya. Langkah Tepat! “Tapi, Kapolri sudah semakin tegas. Karena itu ditunggu saja hasil akhirnya nanti. Sebab,  taruhannya juga pada institusi Polri dan SPP (Sistem Peradilan Pidana) itu sendiri,” ujar advokat DR. Luhut Marihot Parulian Pangaribuan kepada FNN.co.id, Sabtu (13/8/2022). Ketika diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022), Kamaruddin Simanjuntak selaku tim kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua sempat mempertanyakan kepada penyidik soal handphone dan pakaian yang dikenakan korban. “Kami bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa malam. “Mereka  semua tidak ada yang berani menjawab. Saya tanya, apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan (hal) itu sudah (dikuasai) penyidik handphone-nya,” ujar Kamaruddin. Menurutnya, ia menggunakan metode aplikasi ternyata semua isi handphone itu sudah dihapus. “Mereka tidak berani menjawab. Sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim dan Dirpiddum,” lanjutnya. Kamaruddin juga mengonfirmasi kepada penyidik perihal keberadaan pakaian yang dikenakan Brigadir Joshua sebelum kejadian insiden yang disebut “baku tembak” itu. Kamaruddin tanya lagi. Kali ini soal pakaian Brigadir Joshua. Apakah bajunya almarhum mulai bajunya, celananya, kaus kakinya sudah dikuasai penyidik atau belum. Lagi-lagi, ia mengklaim, penyidik tak mampu menjawab. “Mereka (penyidik) juga tidak bisa menjawab,” ujar Kamaruddin. Ia mengatakan, di dalam BAP tadi dituangkan, advokat senior ini pertanyakan juga bahwa ponselnya hilang. Kemudian, pakaian terakhir yang dipakai baju juga hilang. Menurut Kamaruddin, perihal baju itu penting diketahui. Sebab, bila insiden yang dialami Brigadir Joshua karena tembakan, otomatis bajunya bolong. “Kenapa tanya soal baju? Kalau ditembak berati bajunya bolong dan berdarah kalau di tembak dari belakang, otaknya, darahnya bercucuran kena ke baju,” ujar dia. Menurutnya, keberadaan baju penting diketahui guna mengungkap penyebab luka yang dialami Brigadir Joshua. “Kemudian, dilukai di pundak kanan tentu bajunya juga rusak karena sampai luka terbuka. Apakah itu karena (kena) golok atau sayatan? Kami belum tahu. Dengan ada bajunya akan ketahuan,” ujar Kamaruddin. Dari baju yang dipakai Joshua saat ditembak itu, dapat diketahui kandungan karbon di baju almarhum sehingga bisa diketahui juga dari jarak berapa meter Joshua tertembak.Jika baju tersebut telah dimusnahkan, maka akan ada tersangka lagi. Yaitu: tersangka penghilangan barang bukti pembunuhan. Dari tersangka tersebut akan ditemukan siapa yang memerintah pemusnahan. Langkah Kapolri mencopot dan memutasi 25 anggota Polri yang diduga terlibat dalam “penanganan” kematian Brigadir Joshua memang sangat tepat. Pilihan ini memang sangat sulit diputuskan Kapolri. Apalagi jika kemudian ditemukan bukti adanya keterlibatan jenderal bintang dua lainnya yang seangkatan dengan Listyo Sigit. Sehingga, dapat membuka tabir “kejahatan” lainnya yang selama ini tertutup. (*)

Kapasitas KA Bandara YIA Dinaikkan Menjadi 120 Persen

Yogyakarta, FNN - Kapasitas penumpang KA Bandara YIA dinaikkan menjadi 120 persen untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada pelanggan yang hendak melakukan perjalanan dari dan ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).\"Kebijakan peningkatan kapasitas penumpang menjadi 120 persen berlaku mulai hari ini,\" kata Direktur Utama PT Railink Aggoro Triwibowo dalam rilis yang diterima di Yogyakarta, Sabtu.Sebelumnya, KA Bandara YIA hanya mengoperasionalkan 100 persen kapasitas tempat duduk atau sebanyak 240 penumpang tanpa ada penumpang berdiri.Namun, dengan kebijakan tersebut, maka diperbolehkan ada penumpang berdiri dengan kapasitas 20 persen untuk sekali perjalanan.Menurut Anggoro, KA Bandara YIA adalah salah satu moda transportasi dari dan ke bandara yang banyak diminati masyarakat baik pelaku bisnis atau wisatawan yang melakukan perjalanan wisata ke Yogyakarta.\"Kami berharap dengan kenaikan kapasitas menjadi 120 persen tersebut akan ada lebih banyak penumpang yang bisa kami layani dan masyarakat semakin antusias menggunakan transportasi umum,\" katanya.Dengan kapasitas yang dinaikkan, PT Railink, selaku operator, mengimbau pengguna KA Bandara YIA untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mematuhi marka yang sudah disediakan serta memindai PeduliLindungi.KA Bandara YIA tetap dioperasionalkan 20 perjalanan pulang pergi setiap hari dan penumpang bisa mengakses layanan tersebut dari Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Wates, dan Stasiun KA Bandara YIA dengan jadwal keberangkatan paling pagi dari Stasiun Tugu pada pukul 05.00 WIB dan paling akhir 18.00 WIB.Sedangkan, jadwal paling pagi dari KA Bandara YIA 06.11 WIB dengan jadwal terakhir pukul 19.15 WIB.Harga tiket tetap sama yaitu Rp20.000 untuk sekali perjalanan dari Stasiun Tugu ke Stasiun Bandara YIA, sedangkan dari Stasiun Wates ke Stasiun Bandara YIA Rp10.000.Pembelian tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau aplikasi lain dan bisa dilakukan secara langsung di vending machine atau di loket tiket stasiun. (Ida/ANTARA)

Harga Pangan Dunia Turun Setelah Ukraina Ekspor Biji-Bijian Lagi

Roma, FNN - Harga pangan dunia turun drastis pada Juli 2022, menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) yang berbasis di Roma pada Jumat (5/8).Sebuah kesepakatan untuk mengizinkan pengiriman biji-bijian dari Ukraina dan penyesuaian rantai pasokan global membantu meringankan sebagian tekanan harga, kata FAO.Indeks bulanan harga komoditas pangan turun 8,6 persen pada Juli, penurunan satu bulan terbesar sejak 2008, menurut data yang dirilis oleh FAO.Penurunan tersebut mewakili tiga bulan berturut-turut indeks turun, meskipun ini merupakan kali pertama dalam periode tersebut penurunan terjadi secara signifikan.Terlepas dari tren pada Juli, indeks itu masih 5 persen lebih tinggi dibandingkan pada awal tahun dan 13 persen di atas level setahun lalu.  Pada April, indeks FAO itu mencapai level tertingginya akibat kenaikan harga bahan bakar, melambatnya ekspor biji-bijian dari Rusia dan Ukraina di tengah konflik kedua negara, dan masalah rantai pasokan lainnyaSetiap komponen dalam indeks itu tercatat turun pada Juli, sebagian besar oleh penurunan sebesar 11,5 persen untuk harga biji-bijian dan serealia, yang merupakan komponen terbesar dalam indeks tersebut.FAO mengatakan bahwa perkembangan itu sebagian berkaitan dengan sebuah kesepakatan penting untuk membuka blokir pelabuhan-pelabuhan Laut Hitam utama di Ukraina demi memungkinkan ekspor biji-bijian dari negara itu, yang merupakan salah satu produsen biji-bijian utama dunia.Namun, harga biji-bijian dan serealia masih tercatat hampir 25 persen di atas level 12 bulan yang lalu.Menurut FAO, harga minyak nabati turun 19,2 persen, terendah dalam 10 bulan, dibantu oleh kuota ekspor minyak sawit dari Indonesia yang kuat.Harga produk susu turun 2,5 persen di tengah permintaan global yang lesu, sementara harga daging turun 0,5 persen, penurunan pertama sejak tahun lalu.Indeks Harga Pangan FAO didasarkan pada harga di seluruh dunia untuk 23 kategori komoditas pangan yang meliputi harga untuk 73 produk berbeda dibandingkan dengan tahun dasar (baseline year). (Ida/ANTARA)

Peningkatan Hubungan Rusia-Turki Dibahas Dalam Pertemuan Putin dengan Erdogan

Moskow, FNN - Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sepakat untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara saat bertemu di Sochi, Rusia, Jumat (5/8).Putin dan Erdogan berjanji meningkatkan volume perdagangan bilateral secara seimbang serta memenuhi harapan satu sama lain di bidang ekonomi dan energi, menurut pernyataan pers bersama yang dirilis usai pertemuan mereka di kota resor Laut Hitam itu.Menurut pernyataan tersebut, kedua pemimpin berjanji mengambil langkah nyata guna meningkatkan kolaborasi di sejumlah sektor seperti transportasi, perdagangan, pertanian, industri, keuangan, pariwisata, dan konstruksi.Putin dan Erdogan memuji kesepakatan ekspor biji-bijian antara Rusia-Ukraina yang tercapai bulan lalu di Istanbul, Turki.Mereka menegaskan perlunya memastikan implementasi sepenuhnya, termasuk ekspor biji-bijian, pupuk, dan bahan mentah Rusia tanpa halangan. Mereka juga membahas situasi di Suriah dan Libya, menurut pernyataan itu. (Ida/ANTARA)  

Untuk Penyalahguna Narkotika, Hukuman Penjara Tidak Menyelesaikan Masalah

Jakarta, FNN - Ahli hukum narkotika Komjen Polisi (Purn) Anang Iskandar mengatakan pemberian hukuman penjara kepada penyalahguna narkotika tidak akan membuat jumlah penyalahguna narkoba menurun tapi malah meningkat.\"Jangan kaget kalau masalah narkotika itu terus naik karena penyalahguna-nya tidak disembuhkan, dia orang sakit tapi tidak disembuhkan malah dipenjara,\" kata Anang dalam webinar bertajuk \"Forum Koordinasi Perlindungan Anak dari Narkoba berbasis Sekolah, yang diikuti di Jakarta, Jumat.Menurutnya penyalahguna narkotika adalah orang yang menderita sakit adiksi akibat ketergantungan narkotika sehingga perlu untuk direhabilitasi.\"Langkah yang diutamakan adalah merehabilitasi, karena mereka adalah penderita sakit adiksi ketergantungan narkotika, mereka ini harus dilindungi dan diselamatkan agar masa depannya bisa kembali normal,\" katanya.Dia mengatakan Undang-Undang Narkotika bahkan memberikan kewenangan kepada hakim untuk menjatuhkan hukuman rehabilitasi kepada penyalahguna narkotika, baik terbukti atau tidak terbukti bersalah menggunakan narkotika.\"Istilahnya tidak pas ya kan, orang sakit ketergantungan narkotika atau kecanduan tapi dihukum-nya dengan hukuman penjara padahal Undang-Undang Narkotika memberi kewenangan kepada hakim untuk menjatuhkan hukuman rehabilitasi, baik terbukti bersalah maupun tidak terbukti bersalah menggunakan narkotika,\" katanya.Oleh karena itu pihaknya meminta para guru untuk mencegah anak didiknya menggunakan narkotika karena bagi yang sudah ketergantungan narkotika, akan sulit untuk dicegah menggunakan narkotika kembali.Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan definisi dari narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa sakit, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.Anang menambahkan pada dasarnya narkotika adalah obat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan medis, namun memiliki efek samping dapat menyebabkan ketergantungan jika dikonsumsi tanpa petunjuk dokter.\"Jadi halal bila dikonsumsi atas petunjuk dokter, ya memang narkotika itu obat, obat sakit nyeri, obat mengurangi/ menghilangkan rasa sakit, tapi ingat, bisa menimbulkan ketergantungan,\" katanya. (Ida/ANTARA)

Terorisme Tidak Berkaitan Dengan Ajaran Agama

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan, dan sama sekali tidak berkaitan dengan ajaran agama mana pun.Hal itu disampaikan Moeldoko dalam sambutannya pada peluncuran Buku “The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot” dan Peringatan 19 Tahun Tragedi JW Marriot 2003, di Jakarta, Jumat (5/8), sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.\"Apa pun alasannya, semua ajaran agama menolak aksi teror. Jadi aksi terorisme tidak bisa berlindung di balik agama,\" kata Moeldoko.Moeldoko pada kesempatan tersebut mengajak semua pihak untuk tetap mengingat aksi-aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar terus terbangun kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman gangguan keamanan.\"Saya sepakat kita harus memaafkan aksi-aksi terorisme. Tapi jangan pernah melupakan peristiwa tersebut agar kita selalu waspada,\" kata Moeldoko.Sebagai informasi, Buku “The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot” ditulis oleh Sony Soemarno salah satu penyintas Bom JW Marriot, pada tahun 2003.Moeldoko menyampaikan sejak peristiwa teror bom JW Marriot 2003, pemerintah telah mengadopsi pendekatan \"Whole of Government\" untuk melawan terorisme, mulai dari hulu dengan pendidikan hingga hilir melalui penindakan.Secara regulasi, kata dia, pendekatan tersebut diperkuat dengan penerbitan UU Nomor 5/2018 dan Perpres No 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstemisme Berbasis Kekerasan.Merujuk kajian LAB45 pada 2021, Moeldoko menyebut tren serangan teror secara konsisten menurun sejak 2000. Nilai agregat pada Global Terrorism Index juga turun, dari angka 6,55 pada 2021 menjadi 5,5 pada 2022.\"Nilai lebih rendah, berarti lebih baik. Ini hasil kerja keras pemerintah dan semua pihak dalam melawan terorisme. Pemerintah tidak bekerja sendiri,\" seru Moeldoko.Moeldoko memastikan negara hadir untuk para korban aksi terorisme. Ia mencontohkan pembayaran kompensasi kepada 215 korban terorisme dan ahli waris dari 40 peristiwa terorisme masa lalu nilainya mencapai Rp39 miliar.\"Kehadiran negara diharapkan dapat membawa semangat baru serta optimisme baru bagi korban dan keluarganya,\" ujar Moeldoko.Moeldoko menyampaikan harapan agar Buku \"The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot” dapat menginspirasi semua pihak untuk berjuang bersama melawan terorisme.\"Saya berharap peluncuran buku ini (The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot), menjadi inspirasi kita semua untuk berjuang bersama melawan aksi terorisme,\" harap Moeldoko.Penulis Buku \"The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot\" Sony Soemarno menjelaskan proses penulisan hingga penerbitan buku memakan waktu panjang, yakni selama 15 tahun.Buku tersebut berisi tentang testimoni korban, mantan pelaku aksi terorisme, dan perjalanan dirinya dalam melakukan program deradikalisasi dari satu lembaga pemasyarakatan ke lembaga lembaga pemasyarakatan lain. (Ida/ANTARA)

Cabut UU Cipta Kerja Sialan

Oleh M. Rizal Fadillah  |  Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Di Gedung Sate Bandung berkumpul para pekerja yang bersiap-siap melakukan aksi long march menuju Gedung DPR Senayan Jakarta. Agenda long march menyusuri berbagai kota dan kabupaten akan disambut berbagai komunitas buruh atau masyarakat. Semangat perjalanan adalah untuk mendesak pencabutan UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.  Di media sosial muncul alasan desakan pencabutan diantaranya UU ini tidak berpihak pada buruh atau pekerja tetapi sekedar mengabdi pada kepentingan majikan atau pemilik modal, memperkokoh rezim investasi, serta melegalisasi penumpukan hutang luar negeri. Peserta aksi di antaranya menyebut UU Omnibus Law sebagai UU haram jadah dan sialan.  UU yang menjadi bukti bahwa penyelenggara negara menganut faham kapitalisme ini memang layak dicabut. Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang mengarahkan pada pembangunan sistem ekonomi berfondasi kerakyatan dan kekeluargaan. Kapitalisme adalah penjajahan oligarki atas buruh dan rakyat.  Secara hukum UU Omnibus Law atau Cipta Kerja  ini juga cacat. Mahkamah Konstitusi telah menetapkan UU tersebut cacat formil. Proses pembentukannya menginjak-injak aspek prosedural. Sengaja memanipulasi demi tujuan investasi, hutang luar negeri dan oligarki. Meski MK juga  ternyata masih mengabdi pada rezim oligarki dengan memberi ruang perbaikan prosedural selama dua tahun.  Lucu, ironi, dan catatan gelap hukum telah ditorehkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimana suatu UU yang \"cacat formil\" masih dinyatakan berlaku hingga dua tahun perbaikan ? Kewarasan hukum semestinya menegaskan bahwa UU yang cacat formil itu tidak berlaku hingga dilakukan perbaikan. Aksi sejuta buruh tanggal 10 Agustus 2022 harus disikapi serius oleh pemangku kebijakan. UU Omnibus Law dipandang buruh sebagai penindasan atas hak-hak pekerja. Gerakan perlawanan akan terus menggelinding dan menggumpal. Tidak selesai pada 10 Agustus. Sulit diterima kuatnya fikiran otoriter untuk memaksakan UU Omnibus Law. UU yang menurut peserta aksi itu haram jadah atau sialan.  UU Omnibus Law cacat sempurna sebagai produk hukum. Secara yuridis terbukti sebagai mana diputuskan MK. Secara filisofis UU ini melawan prinsip keadilan. Menzalimi pekerja dan memanipulasi seolah-olah demi menciptakan lapangan kerja. Secara sosiologis ditolak baik mahasiswa maupun kaum pekerja. UU Omnibus Law adalah UU tipu-tipu dan pemaksaan rezim sesat.  Buruh adalah bagian dari rakyat yang melawan melalui aksi-aksi. Sepanjang tidak ada pencabutan diduga aksi akan berkelanjutan dan apabila sampai mogok nasional terjadi mungkin dampak perekonomian akan luar biasa. Buruh bersatu sulit dikalahkan.  Gerakan solidaritas buruh di Polandia dahulu mampu menumbangkan kekuasan Kapitalis dan Komunis. Lech Walesa pimpinan gerakan adalah tokoh pembangkang sekaligus penerima Nobel Perdamaian. Aksi yang berujung mogok nasional mengubah peta politik Polandia.  Nah, mungkinkah gerakan buruh di Indonesia dengan isu Omnibus Law mampu melahirkan Lech Walesa lain yang mampu mengubah peta politik bangsa Indonesia ? Kita ikuti saja \"long march\" perjuangannya.  Bandung, 6 Agustus 2022

Pertumbuhan Negeri Khayal dan Ilusi Deflator

Coba hitung berapa pertumbuhannya kalau deflator hanya 50 persen atau 25 persen? Semakin rendah angka inflasi terserap dalam deflator, maka pertumbuhan (ilusi) semakin tinggi. Dalam hal deflator hanya 25 persen, maka pertumbuhan (ilusi) melonjak menjadi 60 persen. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KAWAN di negeri Khayal bertanya, bagaimana cara menghitung pertumbuhan ekonomi. Yang bersangkutan terlihat bingung, karena menganggap fakta dan angka tidak sesuai. Diskusi kemudian berkembang menarik dan disampaikan contoh perhitungan sebagai berikut. Tahun lalu, negeri Khayal memproduksi produk A sebanyak 1.000 unit, diekspor dengan harga US100 per unit, sehingga total ekspor negeri Khayal menjadi USD100.000. Tahun ini, harga produk A naik menjadi USD200 per unit, produksi dan ekspor negeri Khayal tetap 1.000 unit, tetapi total nilai ekspornya melonjak menjadi USD200.000. Berapa pertumbuhan riil ekspor negeri Khayal? Berdasarkan data di atas, ekspor nilai nominal (harga berlaku) negeri Khayal pada tahun lalu dan tahun ini masing-masing USD100.000 dan USD200.000, artinya pertumbuhan nilai nominal ekspor adalah 100%, sesuai kenaikan harga dari USD100 menjadi USD200 per unit: inflasi. Tetapi, berapa pertumbuhan sebenarnya, yaitu pertumbuhan riil, atau pertumbuhan harga konstan? Yang dimaksud dengan pertumbuhan riil adalah pertumbuhan jumlah barang (produksi) dan ekspor: atau kuantitas. Dalam hal negeri Khayal, pertumbuhannya 0 persen, karena produksi dan ekspor tahun lalu dan tahun ini sama besar, 1.000 unit, artinya tidak ada pertumbuhan. Perhitungan matematisnya sebagai berikut. Pertama, nilai nominal (tahun ini) disetarakan (dikonversi) menjadi nilai riil (tahun lalu): ekspor nilai nominal tahun ini dibagi kenaikan harga (deflator). Yang menjadi pertanyaan, berapa angka deflator ini? Artinya, berapa angka inflasi yang efektif terserap di dalam perhitungan menjadi deflator, untuk konversi nilai nominal menjadi nilai riil? Inflasi, kenaikan harga di negeri Khayal di atas 100 persen, harga naik dari USD100 menjadi USD200 per unit. Kalau angka inflasi ini seluruhnya terserap dalam perhitungan faktor konversi nilai nominal menjadi nilai riil, atau deflator, maka diperoleh perhitungan pertumbuhan riil seperti di atas, yaitu 0 persen. Tetapi apa yang terjadi kalau hanya sebagian dari kenaikan harga yang terserap di dalam perhitungan deflator, misalnya hanya 60 persen (bukan 100 persen)? Dalam hal ini, pertumbuhan riil (seolah-olah) sangat tinggi, melonjak menjadi 25 persen, karena nilai nominal ekspor tahun ini yang sebesar USD200.000 dianggap setara dengan USD125.000 tahun lalu: USD200.000 / (1+60%) = USD125.000. Sehingga seolah-olah tercipta pertumbuhan 25 persen, dari USD100.000 menjadi USD125.000. Coba hitung berapa pertumbuhannya kalau deflator hanya 50 persen atau 25 persen? Semakin rendah angka inflasi terserap dalam deflator, maka pertumbuhan (ilusi) semakin tinggi. Dalam hal deflator hanya 25 persen, maka pertumbuhan (ilusi) melonjak menjadi 60 persen. Negeri Khayal senang, dapat membodohi rakyatnya dengan prestasi ilusi gemilang. Rakyat negeri Khayal bingung. Produksi tetap kok dibilang pertumbuhan tinggi: 25 persen atau bahkan 60 persen? Siapa yang bodoh? (*)

Advokat Luhut Pangaribuan: "Polisi Bohong?"

ADVOKAT senior DR. Luhut Marihot Parulian Pangaribuan yang lebih dikenal dengan panggilan Luhut Pangaribuan seringkali mendengar keluhan polisi, “seandainya advokat jujur maka polisi tidak selalu repot dan tidak perlu kerja keras mencari bukti siang malam.” “Klien pasti sudah ngaku sama advokat. Tapi tidak mau kerja sama. Karena persepsi itu, dalam banyak hal advokat menjadi tidak ditempatkan setara sebagai penegak hukum oleh polisi,” kata Luhut Pangaribuan. Menurutnya, advokat dianggap tidak jujur. “Polisi lupa bahwa info klien itu diberikan secara konfidensial dan dilindungi hukum. Jika advokat buka maka akan menjadi pidana pada dirinya,” lanjutnya. Tapi, Polisi tidak punya rahasia jabatan yang sama seperti itu. Karena itu jika sedang menyidik justru barang bukti dirusak dan alat bukti tidak diamankan, apakah itu sama dengan polisi bohong? “Jika benar demikian maka hukumnya ialah obstruction of justice. Ini delik baru yang juga tidak kalah penting dengan kasus dugaan pembunuhan alm brigadir Josua.#justiceforjosuasavepolridanspp,” tulis Luhut Pangaribuan. Terkait dengan penembakan Brigadir Joshua, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022, sebanyak 25 anggota Polri dimutasi. Salah satu anggota Polri yang dimutasi jabatannya yakni Irjen Ferdy Sambo. Dia dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan tersebut akan diemban oleh Irjen Syahar Diantono. Bagaimana Luhut Pangaribuan melihat kasus penembakan Brigadir Joshua tersebut? Berikut petikan wawancara Mochamad Toha dari FNN.co.id dengan Luhut Pangaribuan: Anda menulis, polisi bohong? Bisa beri penjelasan lebih jauh, maksudnya apa? Ini kenyataan dalam praktik. Bahwa Polisi menekankan advokat harus jujur. Padahal, advokat hanya menjalankan the right to silence dari tersangka, tapi malah dipersepsi berbeda dan untuk menerabas; untuk gampangnya saja. Bukankah salah satu tugas polisi itu memang mencari barang bukti maupun petunjuk yang mengarah pada adanya tindak pidana yang menyangkut klien advokat? Betul, tapi harus sesuai hukum acara. Advokat dan polisi adalah sama-sama sub sistem dalam SPP (Sistem Peradilan Pidana). Keduanya dari fungsi beda untuk tujuan sama, kebenaran dan keadilan dengan cara yang sudah diatur dalam hukum acara pidana. Klien pasti sudah ngaku sama advokat. Tapi tidak mau kerja sama. Karena persepsi itu dalam banyak hal advokat menjadi tidak ditempatkan setara sebagai penegak hukum oleh polisi. Advokat dianggab tidak jujur. Maksudnya, klien sudah ngaku bahwa dia terlibat dalam suatu tindak pidana, tapi kepada polisi dia belum ngaku? Ini yang saya sebut menerabas. Karena di sana ada the right to silence dari tersangka dan rahasia jabatan untuk advokat. Itu hukum, sehingga harus ditaati. Mungkin Anda bisa jelasin, Polisi lupa bahwa info klien itu diberikan secara konfidensial dan dilindungi hukum. Jika advokat buka maka akan menjadi pidana pada dirinya. Secara konfidensial yang dimaksud itu seperti apa ya? Itu kaitannya dengan the right to silence tersangka dan rahasia jabatan advokat. Jika itu dilanggar bisa pidana. Tapi Polisi tidak punya rahasia jabatan yang sama seperti itu. Karena itu jika sedang menyidik justru barang bukti dirusak dan alat bukti tidak diamankan, apakah itu sama dengan polisi bohong? Inikah yang kemudian dikatakan Kapolri sebagai \"tidak profesional\". \"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,\" ucap Listyo Sigit dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam. Ya betul! Selama menjadi advokat, apakah Anda pernah melihat hal ini (penghilangan barang bukti)? Ada dalam pengalaman tapi karena polisi periksa polisi akhirnya tidak efektif. Di satu sisi ini menjadi polisi semakim kuat, tapi di sisi lain jadi kelemahan. Karena kekuasaan selalu tenda to corrupt. Apalagi bersifat absolut. Terkait kasus Brigadir Joshua, apakah Anda juga melihat atau mensinyalir adanya tindakan \"penghilangan\" barang bukti hingga membuat Kapolri membuat pernyataan spt itu? Tidak profesional? Sy juga melihat hal yang sama. Menurut Anda, memang serumit dan seruwet itukah untuk membongkar kasus Brigadir Joshua itu? Bukankah senjata yang dipakai untuk menembak Joshua sudah jelas, pistol Glock 17 yang biasa dipegang perwira sekelas Irjen Ferdy Sambo? Mestinya tidak serumit itu. Jika polisi konsisten kenapa tidak bilang supaya Sambo dll ngaku saja, tidak dibiarkan sampai polisi lain yang diyakini malah menutup-nutupi. Bagaimana Anda melihat kasus Joshua ini? Apakah ada banyak kebohongan, mulai dari TKP dan sebagainya? Apalagi, terbukti 25 personil polisi diperiksa terkait dengan ketidakprofesionalan Polri itu? Saya mempunyai keyakinan itu sejak awal. Secara empirik nggak pernah ada pelecehan dari orang yang lebih rendah kepada yang lebih tinggi. Selalu yang lebih tinggi atau yang lebih berkuasa kepada yang lebih rendah. Saran Anda, untuk membongkar kasus Joshua ini, apa yang seharusnya dilakukan Kapolri? Apa cukup dengan membentuk Tim Khusus itu? Atau perlu Tim Independen? Lebih fair sebenarnya dari eksternal polisi. Misalnya oleh POM. Tapi, Kapolri sudah semakin tegas. Karena itu ditunggu saja hasil akhirnya nanti. Sebab,  taruhannya juga pada institusi Polri dan SPP itu sendiri. (*)

Tidak Ada Makan Siang Gratis

Oleh Sugeng Waras | Purnawirawan TNI AD  Alhamdulillah silatnas benar benar Silaturahmi Nasional para Purnawirawan TNI AD. Kita wajib bersyukur bahwa rakyat Indonesia umumnya dan para purnawirawan TNI AD khususnya terhindar dari malapetaka politik yang akan mempengaruhi tubuh PPAD. Para peserta yang datang lebih asyik ngobrol ramai sendiri saat ada pidato Jokowi, bahkan banyak peserta yang keluar dari gedung SICC saat pidato LBP. Ini hendaknya jadi pelajaran para TNI aktif bahwa apa yang dilakukan para purnawirawan sebagai cermin tidak betahnya mengawal roda pemerintahan bersama Jokowi. Jokowi tidak berkutik pamer hasil pembangunan selama ia menjabat bahkan tidak satu katapun menyinggung KA cepat Jakarta Bandung yang terkesan mangkrak yang memang sudah diprediksi tidak tepat manfaat karena hanya mengejar CEPAT,  mengabaikan faktor resiko beaya yang jauh lebih mahal dibanding ongkos naik bis yang ada saat ini  Dengan kata lain hanya orang yang tolol  yang mau kehilangan cost yang lebih besar sedangkan ada sarana lain yang bisa jauh lebih murah dan lebih nyaman. Pembangunan Lapangan Terbang Kertajati adalah bukti nyata mubazirnya ambisi Jokowi, apalagi pembangunan IKN baru yang penuh dengan kontroversial dan paradok. Padahal forum SICC itu merupakan peluang yang baik bagi Jokowi untuk menyampaikan impiannya, namun Allah telah membungkamnya. Kesimpulanya, pembangunan proyek proyek transformasi Jokowi banyak tidak tepat sasaran. Sarat dengan masalah masalah krusial baik internal maupun eksternal. Dari sini tampak apa yang dikerjakan pemerintah tidak sinkron dengan kehendak rakyat yang hanya memanfaatkan kekuasaan dan mengabaikan cita cita para pendiri bangsa dan sikon yang ada. Dengan silatnas PPAD memberikan hikmah dan pelajaran bagi kita semua, untuk sadar dan bangkit dari kekeliruan untuk segera kembali ke jalan yang benar, menegakkan kembali 4 pilar negara (Pancasila, UUD \'45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) dengan TNI POLRI sebagai garda terdepan dan benteng negara, bukan pemerintah, yang berorentasi kepada cita-cita dan tujuan meningkatkan kecerdasan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Peristiwa km 50 jatol japek dan peristiwa terbunuhnya Brigadir J adalah takdir dan skenario Allah swt TYME yang menyiratkan petunjuk akan runtuhnya kekuasaan para pemimpin.pemimpin dzolim di negeri ini. Yakinlah, di mata Allah, sehebat-hebatnya manusia di dunia, hanyalah ibarat jauh lebih kecil dari sebuah debu dan atom atom yang ada. Percayalah semua ada batasnya, ada masa kejayaanya, termasuk kita bangsa Indonesia, yang sebentar lagi....habis gelap..terbitlah...SINAR CEMERLANG. Aaamiin...yaa robbal aalamiin.... (Bandung, 6 Agustus 2022, Sugeng Waras, pemerhati pertahanan dan keamanan NKRI )