ALL CATEGORY

Sejuta Buruh Dipastikan Siap Demo 10 Agustus 2022

Jakarta, FNN - Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja telah bermasalah sejak awal pembentukan. Hal itu tergambar jelas dari reaksi yang timbul dari berbagai komponen masyarakat.  Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa serentak di DKI Jakarta dan Ibu Kota Provinsi/Kota di seluruh Indonesia pada tanggal 10 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka membawa tuntutan cabut Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Demikian perbincangan wartawan senior FNN Hersubeno Arief, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Minardi, dan Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Dedy Hardianto, dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Senin (1/8/22) di Jakarta. Arif menyampaikan para buruh di sejumlah daerah Indonesia memastikan diri untuk turun ke jalan menuntut agar Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 segera dicabut oleh pemerintah.  “Ini rangkaiannya sudah panjang sejak 2019, hanya saja waktu itu demo kami masih sendiri-sendiri, nah sekarang ini pada era pergantian Ketum KSPSI menggagas untuk mendemo besar-besaran, kebetulan KSBSI dan organisasi lain bergabung, dan akan besar-besaran, ada juga longmarch dari bandung ke Jakarta tanggal 6 nanti,” tuturnya. Lebih lanjut,, Dedy juga mengatakan yang menjadi keberatan dalam muatan Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja ini yakni mengabaikan azas keterbukaan. Atas hal itu, kaum buruh merasa ketidakadilan dan kehilangan perlindungan dari negara dalam masa bekerja. “Karena status kerja yang tidak ada kepastian akibat kerja kontrak, alih daya (outsourcing), dan ancaman PHK yang setiap saat menghantui serta aturan yang menurunkan standar kesejahteraan,” ungkap Dedy. Tentu saja hal ini akan menyebabkan terganggunya keseimbangan, keserasian dan keselarasan serta produktivitas dalam hubungan industrial. Demonstrasi harus ditempuh sebagai respons atas abainya pemerintah dan DPR atas berbagai aksi dan dialog. Dalam hal ini, aksi dan dialog sebelum dan sesudah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. “Hal ini malahan direspons dengan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PPP, sehingga bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkosstitusional bersyarat oleh MK menjadi konsititusional dan berlaku di Indonesia,” katanya Pemerintah dan DPR telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dalam membentuk Undang-Undang tersebut. Hal itu tergambar dari proses revisi Undang-Undang PPP yang begitu instan.  “Mulai dari perencanaan hingga penyusunan tidak melibatkan organisasi tekait, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hanya organisasi pengusaha aja, namun buruh tidak ada, berarti pemerintah sudah diskriminasi, event buruh yang mendukung juga tidak dilibatkan, dan ini melanggar azas keterbukaan ,” pungkas Dedy kembali. (Lia)

Ustadz Bachtiar Nasir Umumkan Resolusi Peradaban Al-Qur'an

Bogor, FNN --- Dalam rangka memperingati Milad ke 14, Ar-Rahman Qur\'anic Learning (AQL) Islamic Center, Ustadz Bachtiar Nasir selaku pimpinan lembaga Al-Quran ini mengumumkan resolusi peradaban Al Quran.  Hal itu disampaikan UBN, panggilan Ustadz Bachtiar Nasir, pada acara puncak  Milad  ke 14, di lapangan Arrahman Qur\'anic Collage (AQC) Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad 31 Juli 2022, bertepatan dengan 2 Muharram 1444 H. UBN menyampaikan bahwa sudah saatnya yayasan AQL Islamic center berubah menjadi perkumpulan peradaban Qur\'an.   Agar peradaban ini bangkit, kata UBN, ada tiga aspek utama yang harus dijalankan dalam lembaga Adab-Qu, yaitu; Pertama, mengokohkan iman dan menegakkan tauhid pada setiap individu kita semua.  Kedua, mengimplementasikan tauhid dalam bentuk ibadah Ketiga, meningkatkan ilmu pengetahuan baik ilmu agama maupun sains, karena peradaban pada hakikatnya didasari oleh ilmu. Ustadz Bachtiar Nasir juga mengajak seluruh jama\'ah untuk mengikrarkan tujuh resolusi peradaban Qur\'an 1444 H, yaitu :  1. Senantiasa memohon ampun kepada Allah Swt dan bertobat kepada-Nya 2. Cukuplah Allah saja bagi kami, tidak ada tuhan selain Dia, dan hanya kepadaNya lah kami bertawakkal 3. Senantiasa meningkatkan ketauhidan, yakni meyakini Allah SWT itu Esa dan tidak ada sekutu baginya. 4. Senantiasa ikhlas, yakni mengarahkan semua orientasi ketaatan diri pada Allah semata, tidak ada yang lain. 5. Berhijrah hanya kepada Allah dan RasulNya untuk mengharap rahmat Allah semata. 6. Senantiasa menjadikan Al-Qur\'an sebagai penyejuk hati, cahaya di dada, penghilang kesedihan dan pelenyap keresahan 7. Senantisa menjalankan perintah Allah, meninggalkan larangan-Nya dan meridhoi semua takdir Allah. KH. Bachtiar Nasir berharap, resolusi ini sebagai basic perjalanan kita untuk senantiasa optimis, positif dan semangat kedepan. \"Mulai hari ini, segenap takbir bukan dengan kemarahan tapi takbir untuk membangun peradaban,\" kata UBN.  Rangkaian terakhir dari apel akbar ini ditutup dengan do\'a bersama yang dipimpin oleh KH. Deden Makhyarudin. Adapun sesi kedua adalah acara hiburan, yaitu pemutaran perjalanan AQL Islamic Center selama 14 tahun,  penampilan tari Bhineka Tunggal Ika dan puisi, penampilan tapak suci dan penampilan marawis, yang dibawakan oleh maha santri AQC.  Dalam acara milad tersebut, juga hadir Ustadz Bendri Jaysurrahman, Ustadz Dede Makhyarudin,  Ustadz Handi Bonny dan Drs. H Mulyadi, MM anggota DPR RI dari fraksi Gerindra serta Ustadz Ferry Nur dan Ustadz Fakhrizal Idris dari Wahdah. (TG)

LPG Khusus Rakyat Miskin Naik Per 1 Agustus 2022

Jakarta,  FNN - Gas elpiji 3 kg mulai hari ini,1 Agustus 2022 di beberapa kabupaten dan kota di Jaws Barat mengalami kenaiksn Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.750, atau naik sebesar Rp 2.750. Keputusan pemerintah daerah menaikkan harga LPG sebesar Rp 2.750 per tabung jelas memberatkan masyarakat. Bahkan ada juga naik Rp 3.000 menjadi Rp 19.000. Jika HET sebelumnya sebesar Rp 16.000 per tabung dijual eceran warung jadi Rp 21.000 sampai dengan Rp 22.000. \"Kalau kenaikan sekarang Rp 2.750-Rl 3.000 diperkirakan harga jual warung menjadi 24.000 sampai dengan Rp 26.000,\"kata Haji Bulloh,agen besar di Bantargenbang Bekasi kepada FNN TV. Adapun pemerintah daerah kabupaten dan kota Jawa Barat yang memutuskan gas elpiji 3 kg bersubsidi naik, di antaranya Kota dan Kabupaten  Bekasi, Kabupaten Cirebon, Majalengka, dan Kuningan. Menurut Direktur Energy Watch,Mamit Setiawan, keputusan pemerintah daerah kabupaten/kota bertentangan dengan upaya pemerintah pusat menjaga  daya beli masyarakat yang baru saja berdampak Pandemi Covid 19. Pemerintah pusat, kata Mamit di Jakarta, Ahad, 31 Juli 2022 mengeluarkan sedikitnya Rp 504,4 triliun untuk subsidi BBM, listrik, maupun gas elpiji 3 kg. Sementara gas elpiji besar sudah lebih dulu mengalami kenaikan dari Rp 195.000 per tabung menjadi Rp 225.000 per tabung harga warung. Menurut Mamit kebijakan kenaikan HET tersebut terkesan hanya mementingkan pengusaha saja tanpa berpikir dampaknya kepada masyarakat terutama masyarakat tidak mampu. Kenaikan HET akan menambah beban hidup masyarakat yang daerahnya mengalami kenaikan HET Elpiji 3 kg termasuk juga UMKM yang tengah bangkit dari keterpurukan pasca Covid-19. \"Jadi, saya meminta  Pemda Kabupaten Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan untuk membatalkan kebijakan ini daripada nanti menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Untuk Pemda Kabupaten Kota Bekasi yang akan memberlakukan kebijakan HET terbaru pada tanggal 1 Agustus 2022 agar tidak melakukan hal tersebut,\" pinta Mamit (IP)

Jawa Barat Menggebrak Lagi Tolak Islamophobia

Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Keagamaan  SETELAH hari Jum\'at tanggal 29 Juli 2022 sejumlah Ormas Islam bergerak menggeruduk DPRD Jawa Barat dan berunjuk rasa di depan Gedung Sate dan di depan Gedung Merdeka Jl. Asia Afrika yang bertema melawan Islamophobia, maka pada hari ahad 31 Juli sejumlah Ormas Islam kembali berunjuk rasa. Momentum nya bersamaan dengan tabligh Akbar peringatan tahun baru 1444 Hijriyah. Bertempat di stadion Indoors Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung.  Acara yang dikoordinasi oleh Syarikat Islam (SI) itu berjalan lancar. Dihadiri oleh ribuan peserta yang memenuhi seluruh ruang stadion. Ormas Islam melakukan Deklarasi Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI) Jawa Barat. Para tokoh baik Ketua Ormas maupun ulama dan aktivis Islam bersama para jamaah menggelorakan semangat untuk melawan berbagai bentuk Islamophobia di Indonesia.  Tabligh Akbar oleh dua ulama dan tokoh umat yaitu DR Hamdan Zulfa SH MH dan KH Athian Ali Da\'i, MA mengingatkan bahwa perilaku Islamophobia bukan saja bertentangan dengan agama Islam tetapi juga melanggar Konstitusi dan ideologi Negara Pancasila. Karenanya Islamophobia wajib untuk dilawan dan dihapuskan. Keduanya setuju UU Anti Islamophobia harus segera dibuat.  Deklarasi Gerakan Nasional Anti Islamophobia dibacakan oleh Presidium DR Feri Juliantono, SE Ak MSi diikuti oleh ulama, tokoh dan pimpinan Ormas Islam. Ribuan peserta yang memadati stadion turut menyimak dan menggemakan takbir membangun semangat bersama untuk berjuang melawan Islamophobia. Deklarasi PBB tentang hari dunia melawan Islamophobia menjadi acuan dan dasar gerakan.  Orasi para Ketua dan Pimpinan Ormas Islam Jawa Barat menghangatkan situasi dan membulatkan tekad untuk menggelindingkan terus gerakan melawan Islamophobia. Ada DR KH Nandang Koswara MPd, Prof DR Badru zaman Yunus, KH Hari Maksum, MH dan tokoh lainnya.  Pimpinan Ormas mendukung lima butir Deklarasi Gerakan yaitu siap memperingati  setiap tahun pada 15 Maret sebagai hari perlawanan Islamophobia, mengimbau Pemerintah untuk tidak menjadikan Islam sebagai masalah atau lawan, hentikan stigmarisasi radikal dan intoleran untuk umat Islam, tidak mengarahkan narasi moderasi kepada liberalisasi, sekularisasi, dan pengambangan nilai, serta mendesak terbitnya UU Anti Islamophobia.  Gebyar Tabligh Akbar dan Deklarasi Gerakan Nasional Anti Islamophobia Jawa Barat ini dinilai luar biasa sambutannya. Momentum perjuangan untuk menjadikankan tahun 1444 Hijriyah sebagai tahun kebangkitan umat Islam agar umat dapat kembali menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Mengusir penjajah tirani dan oligarki yang nyata-nyata Islamophobia.  Bandung, 1 Agustus 2022

Moderasi Beragama Itu Islamophobia

Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Islamophobia untuk kebijakan global adalah isu terorisme sedangkan di ruang nasional di samping terorisme juga radikalisme dan intoleransi. Ketika dunia sudah menghentikan program Islamophobia yang diawali adanya UU penghapusan Islamophobia Amerika kemudian Resolusi PBB \"International Day to Combat Islamophobia\" maka sewajarnya Indonesia juga menghentikan isu radikalisme dan intoleransi karena isu sangat menyakiti umat Islam.  Islamophobia memiliki berbagai wajah atau bentuk. Di samping penodaan atau penistaan agama juga kriminalisasi ulama dan aktivis Islam. Wajah lain adalah pembiaran atau pengembangan faham sesat yang mengganggu dan merusak agama Islam. Tentu saja isu terorisme, radikalisme dan intoleransi juga disematkan pada umat. Moderasi beragama sebagai antisipasi dari radikalisme dan intoleransi menjadi bagian tak terpisahkan dari program Islamophobia tersebut.  Berprasangka bahwa agama sebagai sumber terorisme, radikalisme dan intoleransi adalah persoalan serius bangsa. Berasumsi bahwa umat Islam telah terpapar oleh faham radikalisme dan intoleransi, karenanya harus ditangkal dengan program moderasi beragama, merupakan sikap berlebihan. Apalagi disebutkan tingkat keterpaparan hingga anak-anak TK.  Moderasi beragama tidak mutatis mutandis dengan \"ummatan wasathan\" atau wasathiyah sebab makna ayat yang berkaitan dengan hal itu konteksnya adalah keteladanan dan keunggulan umat. Bukan umat yang tidak kesana sini atau di tengah tanpa pendirian. Narasi gramatika QS Al Baqarah 143 menunjukkan keteladanan dan keunggulan tersebut. Tidak terhubung dengan moderasi atau anti radikalisme. Belum lagi batasan radikalisme yang masih bias. Berbeda dengan terorisme yang berbasis UU.  Umat Islam yang memiliki keimanan kuat, bertahkim pada syari\'at dan berakhlakul karimah dengan merujuk pada sunnah Nabi, bukanlah orang yang radikal sebagaimana dimaknai secara politis dan negatif. Seseorang akan menjadi baik dan toleran jika memahami dan menggenggam agama dengan kokoh. Apalagi utuh atau kaaffah.  Moderasi beragama yang disalah-arahkan akan beririsan dengan de-Islamisasi dan lebih jauhnya de-Qur\'anisasi. Disinilah Islamophobia menjadi sangat berbahaya. Umat Islam nantinya  dianjurkan bahkan dilarang untuk membaca dan menyampaikan ayat-ayat \"radikal dan intoleran\" seperti kafir, jihad, qital, qishash, khilafah dan sejenisnya.  Berbagai pernyataan baik yang disampaikan oleh pemangku kekuasaan, cendekiawan, maupun buzzer alias badut Istana bahwa di Indonesia  tidak ada Islamophobia adalah benar sepanjang yang dimaksud adalah seharusnya (das sollen). Akan tetapi jika yang dimaknai itu adalah kenyataan (das sein) maka hal itu bagai jarak langit dan bumi. Indonesia adalah negara kaya. Kaya Islamophobia.  Ketika PBB telah mencanangkan hari dunia untuk melawan Islamophobia, maka saatnya kita semua teriak untuk Indonesia tercinta : Stop Islamophobia  !  Teriak dan bergerak bersama dalam perjuangan melawan Islamophobia.  Bandung, 29 Juli 2022

#BlokirKominfo Menggaung Menjadi Trending Topic Dunia

Jakarta, FNN – Beberapa hari terakhir tagar Blokir Kominfo menjadi trending topic di media sosial Twitter dengan 52,9 ribu lebih cuitan pada hari Senin (1/8/22). Demikian perbincangan dua wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Senin (1/8/22) di Jakarta. Viralnya #BlokirKominfo ini sebagai bentuk protes yang dilakukan netizen akan sejumlah platform digital yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Platform itu meliputi platform Yahoo, PayPal, platform distribusi game, seperti Epic Games dan Steam, serta platform game, seperti Dota, Counter Strike, dan Origin. Platform digital ini diblokir sebagai imbas dari tidak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang telah ditutup pada 20 Juli 2022 silam. Protes paling banyak dari warganet yang juga pemain dan pecinta game. Twit protes dari warganet dan gamer ini pun turut dibubuhi tanda pagar atau hastag #BlokirKominfo serta meme.  Bahkan salah satu mahasiswa yang pernah melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kominfo juga turut memberikan kritik terhadap Kominfo. Agi Betha menyampaikan telah menelusuri mahasiswa tersebut adalah Bambang Aradea Setiawan yang masih kuliah di ITB Swadharma. Berikut cuitannya : 1. Kegiatan Menkominfo lebih kepada surat-menyurat, lebih ke pembuat kebijakan, kalo ada persoalan teknis bakal mereka lempar ke vendor/anak PKL. 2. Orang IT Support di Menkominfo itu udah pada bapak-bapak, banyak banget hal yang mereka ga paham, dan lempar ke anak PKL buat nyari tau/ngerjain. 3. Walaupun ada embel-embel Kementerian Informatika di lembaganya, para pegawai Kominfo justru mayoritas gaptek total, permasalahan IT paling mendasar yang sebenarnya kalau searching bakal terpecahkan, mereka gabisa (didominasi sama orang tua). 4. Kalau udah jam 12 ke atas, kegiatan para pegawai Kominfo bakal pasif, ada yang tidur, ada yang ngemall, ada yang nongkrong. 5.Curangi absen nomor 1. Masuk jam 9 pagi, tetapi di mesin absen, jamnya dimundurin. Yap, itu dia lembaga informatika di negara Wakanda. Tamabahan : selama gw magang disitu, ga dapat bayaran sepersenpun. Begitulah cuitan yang disampaikan mahasiswa tersebut, kemudian Hersubeno menanggapi hal tersebut yang dikiranya terjadi di Indonesia ternyata di negara Wakanda.  “Kalau seandainya yang terjadi di negara Wakanda itu terjadi negara kita Indonesia, saya rasa itu menjadi pelajaran, jangan dianggap ini menjadi sesuatu yang fitnah, cukup menganggap ini sebagai kritik membangun,” pungkasnya. (Lia)

Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua : Saya Tidak Percaya Komnas HAM

Jakarta, FNN – Kini kekecewaan terhadap Komnas HAM kembali terulang dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan tidak percaya Komnas HAM dan menyebut Komnas HAM bekerja untuk Polri. Berikut perbincangan dua wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Senin (1/8/22) di Jakarta. Kamaruddin merespons momen komisioner Komnas HAM Choirul Anam melipat kertas saat menjelaskan perkembangan penyelidikan baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua seolah menutupi sesuatu dari wartawan saat konferensi pers. Ia menegaskan bahwa penyelidikan Komnas HAM tidak bisa diharapkan. “Saya dari dulu memang gak pernah percaya sama Komnas HAM. Komnas HAM itu kan memang bekerjanya untuk Polri, dari dulu,” ungkap Kamaruddin. Kamaruddin juga mengatakan tuduhan serupa kepada Kompolnas dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia menilai Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK menjadi bagian dari Mabes Polri. “Pokoknya LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas, gak ada satu pun yang bisa dipercaya,” katanya. Ketidakpercayaan keluarga terhadap LPSK semakin besar saat istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E malah meminta perlindungan ke sana. Padahal, Bharada E disebut pihak kepolisian sebagai pihak yang menewaskan Brigadir Yoshua. Hersubeno mengomentari bahwa sekarang kasus tidak seperti yang publik bayangkan akan cepat terungkap setelah diadakan autopsi ulang kemarin, dan menemukan bukti-bukti baru. “Saya kira kalau kita melihat apa yang dibicarakan Komnas HAM terakhir ini, seharunya ini persoalaan sederhana, karena antara ajudan saja yang berkakhir kematian, tetapi mengapa kalau soal ajudan harus ditutupin ya,” ujar Hersubeno. Agi Betha kemudian juga mempertanyakan persoalaan kasus ini yang semakin menjadi sorotan publik. Seharunya pendapat tentang kematian Brigadir Yoshua ini harus disampaikan berdasarkan fakta. “Kalau kita mendengar alasan kasus ini ditutupin 3 hari karena pada hari minggu itu hari raya Idul Adha, namun hari Mingg (31/7/22) kemarin, ada pernyataan dari Kadiv Humas Polri bahwa kasusnya udah ditarik ke Bareskrim, artinya walaupun hari minggu tetap saja polisi bekerja,” pungkas Agi. (Lia)

Simulacra, Oligarki Kekuasaan, dan Derita Rakyat

Situasi ekonomi akan cenderung stagnan, bahkan memburuk dan rakyat cenderung makin mengalami kesulitan. Oleh: Ubedilah Badrun, Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) SALAH satu konsekuensi dari praktik demokrasi adalah munculnya mayoritas pemenang yang mengatur dan mendominasi (majority rule). Sebagian ilmuwan politik menyebutnya fenomena itu sebagai tirani mayoritas politik, sebagian yang lain menyebutnya sebagai dominasi mayoritas politik. Dominasi mayoritas politik misalnya terjadi ketika koalisi besar memenangkan kontestasi dalam pemilihan umum. Parahnya di negara yang pemilihan umumnya berbiaya mahal seringkali politik dikendalikan oleh oligark. Ini akan membuat dominasi politik semakin mencengkeram. Apalagi ketika seluruh proses politiknya betul-betul sepenuhnya dibawah kendali oligarki. Para Oligark membeli pemilu. Dengan kekuatan finansialnya menyulap para politisi, seolah-olah merakyat, dibingkai populisme. Apapun varian populismenya, atas nama wong cilik maupun populisme atas nama agama. Populisme kiri atau populisme kanan, termasuk populisme yang dibungkus nasionalisme. Dalam dominasi mayoritas politik itu, ketika penguasanya gagal menjaga demokrasi bahkan menyepelekanya, wajah politik akan terlihat tidak lagi berkualitas. Bahkam makin memburuk. Simulacra Para oligark pandai menyulap kandidat elit seolah merakyat padahal menindas petani. Meminjam terminologi Jean Baudrillard (1929-2007) dalam Simulacres et Simulation (1981), mungkin tepat jika wajah politik semacam itu dinilai sebagai simulacra politik (politik citra). Rakyat dijejali realitas semu yang dikonstruksi melalui proses pencitraan (politik simulacra). Saking simulakrumnya seringkali mengabaikan hal substansi dari demokrasi, mengabaikan partisipasi publik. Hak-hak warga negara bahkan secara vulgar diabaikan. Elit politik sibuk pencitraan disaat yang sama rakyat direpresi dan diabaikan hak-hak nya. Politik citra itu menggeser rasionalitas menjadi tidak rasional. Memainkan perasaan publik. Publik hanya dibuat suka dan tidak suka, diiming-imingi, ditakut-takuti, diberi janji-janji manis, dikelabui dengan citra tertentu dan tidak diajak berfikir. Politik menjadi sangat buruk karena mengabaikan rasionalitas publik. Saat ini sesungguhnya perlahan tetapi pasti politik Indonesia semakin memburuk. Ini ditandai dengan merosotnya demokrasi. Demokrasi Indonesia memang terus merosot. Datanya menunjukkan kemerosotan itu. Data kuantitatifnya Indeks demokrasi kita masih di bawah 6,50. Secara kualitatif demokrasi di Indonesia kian banyak cacatnya (flaws), seperti pengabaian aspirasi, pembungkaman kritik dengan cara tertentu, represi, penangkapan dan pemenjaraan aktivis, dll. Sejumlah ilmuwan membenarkan kesimpulan itu. Dari Edward Aspinall (2020), Vedi R Hadiz (2020), dan lain-lain hingga Azyumardi Azra (2020). Arogansi Produksi Regulasi Di antara hal yang mengancam kemanusiaan warga negara ketika dominasi mayoritas politik terjadi dengan mengabaikan substansi demokrasi adalah munculnya Arogansi dihampir seluruh proses produksi regulasi. Undang-undang tidak lagi dibuat dengan cara-cara demokratis, bahkan semakin telanjang melecehkan kehendak publik. Aspirasi publik dianggap seperti anjing menggonggong, disaat yang sama elit politik terus saja berjalan dengan jumawa memproduksi undang-undang dan semua aturan turunanya yang sesungguhnya merugikan masa depan rakyatnya. Elit politik merasa sebagai mayoritas politik, sebagai pemenang, apalagi misalnya menguasai 80 persen lebih di parlemen. Mereka merasa berhak membuat aturan apapun yang penting disetujui mayoritas anggota parlemen. Rakyat tidak perlu didengar. Mereka lupa antara kepala mereka dan kepala rakyat pernah bertemu saat politik elektoral bekerja dengan gegap gempita bertabur rupiah melalui pemilihan umum. Setelah itu kepala mereka berpisah, atau memisahkan diri. Kepala rakyat berfikir dengan nalarnya sendiri sebagai publik, elit politik berfikir dengan kepentinganya sendiri. Memikirkan diri dan kelompoknya sendiri. Jika elit yang ada di parlemen dan di istana mengklaim sebagai representasi rakyat karena dipilih rakyat melalui pemilu  mestinya rakyat didengar aspirasinya, bukan diabaikan. Dalam kasus Indonesia, revisi UU KPK tahun 2019, pengesahan Omnibus Law UU Ciptakerja tahun 2020, penyingkiran para penyidik berintegritas di KPK tahun 2021 melalui TWK  dan kini  pembahasan RKUHP (2022) adalah wajah Arogansi Kekuasaan. Aspirasi dari rakyat, buruh, mahasiswa, cendekiawan, kelompok civil society dan lain-lain nampak tidak didengar. Publik rasional diabaikan dengan cara yang sombong atas nama politik mayoritas, atas nama dipilih rakyat dan berlindung dibalik jubah populisme. Mirisnya ini terjadi ditengah derita rakyat. Derita Rakyat Gambaran tentang derita rakyat saat ini tidak cukup menceritakan penderitaan rakyat yang sebenarnya. Sebab faktanya rakyat memang jauh lebih menderita dari yang digambarkan. Hasil riset lembaga kredibel yang dirilis 26 April lalu menemukan alasan utama rakyat tidak puas terhadap pemerintah saat ini. Alasan utama rakyat tidak puas adalah karena harga bahan pokok yang meningkat (38,9 persen). Maknanya rakyat betul-betul sedang berat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Sedang mengalami derita yang makin dalam. Tragisnya, diantara derita yang dialami rakyat ada yang memilih jalan mengakhiri hidupnya, bunuh diri. Sebab, ternyata data bunuh diri di Indonesia kini semakin meningkat seiring kesulitan ekonomi yang dialami rakyat saat ini. Sejak 2014 sampai 2019 datanya menunjukan bahwa Suicide Mortality Rate Indonesia mencapai 2,4 per 100.000  populasi (Worldbank). Tahun 2020, Suicide Mortality Rate Indonesia ternyata mencapai 3,4 per 100.000 Populasi (Researchgate). Maknanya angka bunuh diri di Indonesia terus meningkat. Lebih detail memang ada banyak peristiwa bunuh diri terjadi di Indonesia karena mengalami kesulitan ekonomi. Di Jember, Jawa Timur misalnya, di awal tahun ini, seorang tukang servis  eletronik nekat menghabisi nyawa seseorang karena tidak  mendapat pinjaman uang. Ia nekat menghabisi nyawa seseorang karena ia mengalami kesulitan ekonomi. Di Brebes, Jawa Tengah, Mei lalu, seorang Kakek bunuh diri karena kesulitan ekonomi yang dialaminya. Sebelumnya, masih di provinsi yang sama, pada Februari lalu, di Wonogiri seorang kakek yang sakit tidak sembuh-sembuh tidak mampu berobat karena tidak memiliki uang, ia memilih bunuh diri. Ada semacam akumulasi penderitaan, sakit dan kesulitan ekonomi. Ada juga anak muda berusia 26 tahun di Katingan, Kalimantan Tengah, ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri. Korban nekat mengakhiri hidupnya disebabkan frustasi kesulitan ekonomi. Sebelum bunuh diri ia menceritakan kepada pamanya bahwa ia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kini ditengah kondisi ekonomi yang masih sulit pemerintah mulai membuat kebijakan menaikan harga tarif listrik dan bahan bakar minyak. Meski kenaikan listrik dan BBM dikenakan untuk pelanggan dengan kategori kelas menengah keatas, pebisnis dan pelanggan pemerintah (R2,R3,P1,P2,P3 dan Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex). Tetapi dampaknya akan dahsyat juga terhadap rakyat kecil. Misalnya, dampak kenaikan BBM terhadap nelayan. Sebab kapal-kapal dengan ukuran di atas 10-30 gross ton (GT) pengguna BBM yang naik ada sekitar 6.700 kapal, jika masing-masing kapal berisi 30 orang nelayan, maka yang akan terdampak ada sekitar 200 ribu nelayan akibat kenaikan BBM tersebut (KKP,2022). Sementara kapal yang kapasitasnya di atas 30 GT ada sekitar 200 ribu kapal. Jika masing-masing kapal berisi 10 nelayan, ada sekitar 2 juta nelayan terancam menganggur atau makin mengalami kesulitan ekonomi karena kapal yang berlayar berkurang atau bahkan berhenti berlayar, jikapun berlayar penghasilan nelayan akan berkurang drastis karena terpotong biaya BBM yang naik (KKP,2022). Sementara itu, jenis elpiji juga naik meskipun untuk elpiji non-subsidi yaitu elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg jenis Bright Gas. Tentu ini akan berdampak pada kenaikan harga terutama harga makanan dan memungkinkan akan menurunkan daya beli masyarakat. Situasi ekonomi akan cenderung stagnan, bahkan memburuk dan rakyat cenderung makin mengalami kesulitan. Mirisnya ditengah rakyat yang makin menderita justru Indeks Persepsi Korupsi Indonesia juga rapotnya masih merah skornya masih dibawah 40, persisnya mendapat skor 38 (Transparency International, 2021). (*)

Pengaturan Kapal Selam Tenaga Nuklir Akan Diusulkan Indonesia di Forum PBB

Jakarta, FNN - Indonesia akan mengusulkan pengaturan program kapal selam bertenaga nuklir dalam forum PBB untuk membangun kesadaran atas kemungkinan risiko yang ditimbulkannya.\"Tujuan utama usulan ini adalah untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir, membangun kesadaran atas potensi risikonya, serta upaya menyelamatkan nyawa manusia dan kemanusiaan,\" kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Tri Tharyat dalam konferensi yang digelar secara daring dari New York, Minggu (31/7).Usulan dalam kertas kerja berjudul \"Nuclear Naval Propulsion\" itu akan disampaikan dalam 10th Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) yang akan digelar pada 1-26 Agustus 2022 di New York.NPT RevCon merupakan konferensi yang digelar setiap lima tahun sekali sejak 1975 untuk mengkaji implementasi perjanjian pembatasan kepemilikan senjata nuklir.Tri Tharyat mengatakan bahwa selain untuk membangun kesadaran atas risiko nuklir terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, usulan itu juga merupakan upaya untuk memperkuat sistem dan semangat multilateralisme yang saat ini terus tergerus.Sementara itu, Dubes RI untuk PBB dan Otoritas Dasar Laut Internasional di New York, Arrmanatha Christiawan Nasir, menilai bahwa Revcon NPT tahun ini akan cukup sulit karena digelar di tengah situasi geopolitik yang sangat dinamis, terutama saat perang di Ukraina masih berlangsung.Oleh karena itu, kata dia, Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif dalam RevCon NPT terus mendorong agar konferensi tersebut membuahkan hasil yang konstruktif.\"Utamanya yang kita harapkan adalah adanya kemajuan dalam upaya untuk komitmen dari negara-negara pemilik senjata nuklir untuk melangkah lebih maju dalam upaya pelucutan senjata nuklir,\" kata dia. (Ida/ANTARA)

Mantan Presiden Filipina Fidel Ramos Wafat

Manila, FNN - Mantan presiden Filipina Fidel Valdez Ramos wafat pada Minggu ( 31/7) saat berusia 94 tahun.Kematiannya itu diumumkan oleh Ferdinand Marcos Jr, yang baru-baru ini terpilih sebagai presiden Filipina.\"Kami sekeluarga berduka bersama rakyat Filipina pada hari yang menyedihkan ini. Kami tidak hanya kehilangan seorang pemimpin yang baik, tetapi juga seorang anggota keluarga,\" kata Marcos Jr melalui pernyataan.\"Warisannya sebagai presiden akan selalu dihargai dan terpatri dalam hati bangsa kita yang bersyukur ini,\" katanya, menambahkan.Fidel Ramos adalah seorang pejuang perang di Korea dan Vietnam serta merupakan penyintas di arena politik.Ia menjadi pejabat tingkat tinggi bidang keamanan selama masa kediktatoran Ferdinand Marcos Sr dan kemudian meraup suara kemenangan untuk menggenggam jabatan tertinggi di negara itu.Ramos menjadi pahlawan bagi banyak pihak karena membelot dari pemerintahan Marcos. Di bawah pemerintahan Marcos, ia menjabat kepala kepolisian nasional.Pembelotannya itu mendorong kejatuhan pemerintahan Marcos --saat pemberontakan massal berlangsung pada 1986 terhadap kepemimpinan Marcos.Namun bagi sebagian pihak lainnya, Ramos tidak bisa dimaafkan karena menerapkan aturan darurat militer di bawah rezim Marcos.Pada pemilihan presiden 1992, Ramos menang tipis dari pemimpin gerakan Kekuatan Rakyat, Corazon Aquino --yang menyingkirkan Marcos.Selama enam tahun Ramos menjabat sebagai presiden, pemerintah Filipina membuka pintu ekonomi bagi investasi dari luar negeri dengan menerapkan kebijakan deregulasi dan liberalisasi.Ramos menghancurkan praktik monopoli pada sektor transportasi dan komunikasi.Melalui kewenangan khusus yang diberikan Kongres, ia memulihkan sektor kelistrikan yang bermasalah sehingga pemadaman listrik selama 12 jam, yang melemahkan negara itu, tidak lagi terjadi.Selama Ramos menjabat sebagai presiden, ekonomi Filipina melonjak dan tingkat kemiskinan turun menjadi 31 persen --dari 39 persen-- berkat Agenda Reformasi Sosial yang diusungnya.Ramos pada 1996 menandatangani perjanjian perdamaian dengan kelompok separatis Islamis Front Pembebasan Nasional Moro.Ia juga berhasil mengerucutkan jumlah gerilyawan Maoist menjadi lebih dari 5.400 orang, dari angka tertinggi 25.000 orang pada 1986. (Ida/ANTARA/Reuters)