ALL CATEGORY
Sebanyak 4.200 Personel Gabungan Amankan Upacara HUT RI ke &&
Jakarta, FNN - Sebanyak 4.200 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. \"Personel gabungan TNI dan Polri sudah tersebar 4.200 orang. Mereka terbagi atas ring 1, ring 2, ring 3 di sekitar kawasan Istana Merdeka dan Monas. Kami membantu memastikan kelancaran acara dan keamanan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI serta Peringatan HUT Ke-77 RI, \" kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. (17/08). Menurut Komarudin, situasi di sekitar Istana Merdeka terpantau cukup ramai karena ada sekitar 4.000 tamu undangan ataupun masyarakat yang diperkirakan hadir untuk menyaksikan langsung Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI. \"Undangan yang tersebar sekitar 4.000 orang. Pagi 4.000 orang dan sore 4.000 orang bisa masuk istana,\" ujar dia. Sementara itu, tambah Komarudin, bagi masyarakat yang tidak memiliki undangan, mereka dapat menyaksikan Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di sekitar Taman Pandang, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta. Terkait dengan antusiasme masyarakat, menurut Komarudin, momen peringatan HUT Ke-77 RI kali ini merupakan momen yang luar biasa bagi masyarakat dan mereka merasa antusias. Dia mengatakan setelah beberapa tahun tidak bisa hadir secara langsung di Istana Merdeka untuk menyaksikan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, pada tahun 2022 ini, masyarakat antusias untuk hadir. \"Mengantisipasi hal tersebut, ada beberapa ruas jalan yang mohon maaf memang harus kami alihkan demi kelancaran rangkaian kegiatan yang sudah disiapkan,\" kata Komarudin. Sebelumnya, berdasarkan pantauan ANTARA, sejumlah tamu undangan mulai memasuki Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 17 Agustus 2022, untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi. Tamu-tamu tersebut mengenakan beragam jenis busana, mulai dari kebaya, batik, bahkan baju adat. Salah satu tamu undangan bernama Lidya asal Palembang mengaku antusias mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi. Lidya mengatakan untuk bisa mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, dia mendaftarkan diri melalui situs web pandang.istanapresiden.go.id pada 2 Agustus 2022. Adapun tema peringatan HUT Ke-77 RI adalah \"Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat\".
Sambo Kuasai Rekening Yoshua Tampung Duit Mafia
Jakarta, FNN - Satu per satu fakta di balik pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat terungkap. Terbaru pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak kembali mengungkapkan hal yang mencengangkan terkait Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin menyebut, dugaan motif kenapa Brigadir Yoshua dihabisi bukan karena persoalan pelecehan atau bahkan melukai harkat martabat keluarga yang diungkapkan Ferdy Sambo kepada penyidik. Melainkan adanya aktivitas mafia yang diketahui oleh Brigadir Yoshua. “Ada motifnya dengan mafia. Mafia ini ada kaitanya dengan dana-dana taktis. Itu sebabnya, empat nomor rekening Yoshua sudah dikuasai si tersangka (Ferdy Sambo),” ucap Kamaruddin. Selain itu, ada empat rekening yang diduga dicuri, ada juga handphone hingga laptop yang turut dikuasi oleh Ferdy Sambo Cs. \"Yaitu dengan cara mengambil bukunya dan mengambil ATMnya (bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA). Demikian juga laptop almarhum dikuasai tersangka juga gawainya dengan empat nomor. Karena tujuanya untuk memindahkan uang (dari mafia) itu,\" lanjutnya. Menanggapi hal ini, wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha membahasnya dalam diskusi di kalan YouTube Off The Record FNN, Selasa (16/8/22) di Jakarta. “Bagaimana bisa seorang Brigadir yang diketahui gajinya sekitar Rp 4 juta - Rp 5 juta, bahkan kalau termasuk tunjangan menjadi Rp 7 juta, tetapi memiliki 4 rekening,” kata Hersubeno. Lebih lanjut Agi mengatakan bahwa rekening Brigadir Yoshua dan beberapa ajudan lainnya diduga dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo. Menurut Kamaruddin, rekening milik Yoshua hingga saat ini masih aktif. Selain rekening milik para ajudan, Kamaruddin menyebut Sambo juga menguasai rekening milik salah seorang penderita tuna wicara. Maka dari itu, Kamaruddin kembali mendesak agar pemerintah membentuk tim independen yang di dalamnya melibatkan unsur dari PPATK, karena penelusuran aliran dana hanya bisa dilakukan PPATK. (Lia)
Rocky Gerung: Reformasi Polri, Mulai dari UU Kepolisian
Jakarta - FNN – Belakangan ini marak terjadi kasus yang melibatkan polisi sebagai tersangka utamanya. Mulai dari kasus KM 50 hingga adanya tragedi Brigadir Joshua, menandakan bahwa ada hal yang tidak beres dalam tubuh POLRI. Melihat kondisi ini, Rocky Gerung dalam Kanal Rocky Gerung Official, Selasa (16/8/2022) memberikan komentarnya terhadap POLRI, khususnya terkait pembubaran Satgassus Merah Putih yang anggotanya terlibat kasus Brigadir Joshua. Rocky Gerung mengatakan peristiwa tersebut adalah hal yang tidak terduga, dan wajar jika Satgassus dibubarkan. Namun ia juga mengatakan, jangan sampai semua kejadian ini berdampak pada dibubarkannya semua Satgas polisi karena masih ada polisi yang profesional dan kompeten di bidangnya. “Ini juga tidak terduga ada kasus Pak Sambo. Semua orang ikut membongkar sehingga kekacauan terjadi diinstitusi kepolisian.Saya kenal beberapa perwira yang profesional dan inilah yang harus dipromosikan. Jangan sampai semua dibubarkan, karena nanti kita akan kesulitan dalam menangani kekacauan,” ujarnya. Pengamat Politik ternama itu juga memberi saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar melakukan Reformasi dalam tubuh Polri mulai dengan memperbaiki undang-undang yang mengatur tentang kepolisian. “Mungkin dari sekarang, Pak Listyo bikin semacam panitia pemantau potensi atau sebut saja Reformasi jilid dua lembaga kepolisian, mulai dari merevisi atau mengevaluasi undang-undang seputar kepolisian,” saran Rocky Gerung. Tercatat sejak 2020 hingga sekarang, setidaknya ada lebih dari 10 kasus yang melibatkan polisi sebagai pelaku utamanya. Hal ini merupakan sebuah ironi, karena instansi yang dikenal berfungsi sebagai penertib masyarakat justru seolah tidak terlihat tertib dalam urusan internalnya. (Habil)
Investasi Lambat, Pertumbuhan Ekonomi Melandai
Jakarta, FNN – Indonesia yang telah 77 tahun merdeka memang mengalami pertumbuhan ekonomi yang melambat dan melandai. Pakar Ekonomi Faisal Basri mengatakan hal itu terjadi karena ada yang kita lupa dan tidak dianggap sebagai masalah. Intinya salahnya diagnosis. Analogi seperti orang olahraga. “Nah pertanyaan kenapa, kok kita udah ngos-ngosan saya berlari maraton, padahal baru seperempat jalan saja. Berarti perlu cek jantungnya, tekanan darahnya,” ucap Faisal Basri dalam live streaming kanal YouTube Refly Harun berjudul “Live! Faisal Basri Geruduk RH: Setelah 77 Th Merdeka, Kekayaan Kok Digarong!” “Nah, oleh Pak Jokowi ini, dituduhlah itu, didiagnosislah bahwa biang keladi dari melambatnya ekonomi adalah investasi karena investasi kan makanan utama untuk tumbuh, ya. Kalau tidak ada investasi tidak ada peningkatan produksi,” sambung Faisal Basri. Tapi, Faisal membantah hal tersebut.Ia mengatakan investasi tidak masalah di Indonesia dan bahkan cukup besar. “Investasi di Indonesia tergolong relatif tinggi. Jadi, bukan soal investasi. Dan setara dengan Korea dan upper middle income,\" jelasnya. Faisal juga menegaskan bahwa, “Kita sepanjang sejarah Republik Indonesia tidak pernah mengandalkan pada investasi asing.” Dan, Faisal pun menegaskan kembali bahwa bukanlah investasi yang menjadi masalah. \"Kuncinya adalah bukan investasi yang masalah. Bukan besarnya investasi oke banget. Bisa dikatakan kita itu top twenty di dunia ini,” tegasnya. Oleh sebab itu, menurut Faisal Basri, harus kita ketahui dahulu apa saja yang menjadi penyebabnya. Agar kita dapat memberikan diagnosa dan penanganan yang tepat sehingga sesuai dengan permasalahannya. “Nah jadi salah diagnosis inilah membuat kondisinya semakin lama semakin buruk. Tadi karena salah kasih obat, kalo salah kasih obatnya, ommibus, ya kacau. Kasih obatnya Menko Marinves, tetap kacau. Kasih obatnya menteri investasi, mana ada di dunia ini menteri investasi? Karena semua kegiatan dan semua kementerian ada urusannya dengan investasi,” pungkasnya. (Fikri)
Beranikah Kepolisian Membuka Bobroknya Sendiri?
Jakarta, FNN - Video rekaman dahsyat sedang disiapkan oleh kuasa hukum Keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak, karena ternyata sebelas saksi yang dimintai keterangan, tapi tidak ditulis dalam Berita Acara Interviu (BAI). BAI penting karena langsung bisa disidik dan dijadikan BAP. Sayangnya, tindakan ini tidak terjadi dan mengurangi rasa kepercayaan Kamaruddin terhadap Polri. Kuasa hukum Kamaruddin meminta pengadilan untuk mengurus barang bukti elektronik berupa ancaman pembunuhan yang terjadi pada kliennya Brigadir J. Dari sini menimbulkan asumsi, seperti banyak kejanggalan dan pertanyaan-pertanyaan dari netizen dalam YouTube Channel Reflly Harun mengenai motif-motif yang berkembang dalam kasus kematian Brigadir J itu. Meskipun tersangka sudah terungkap, peranan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati juga perlu ditindaklanjuti lebih lanjut, apalagi mengenai trauma yang dialaminya. “Karena tidak ada unsur pelecehan, atau pertanyaan apakah trauma Ny. Putri melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa ada tembak menembak?” kata Kamaruddin. Kinerja Polri yang sudah satu bulan kasus ini terjadi menyisakan pertanyaan, mampukah Polri menjaga integritasnya sebagai penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat? “Tukang becak pun tak akan mau membiarkan istrinya berjalan sama orang yang sudah mengancamnya pakai pistol. Logis, gak?” Analogi ini dituturkan dengan tegas oleh Kamaruddin. “Hukum di Indonesia isinya hanya kebohongan, mengurus Sambo saja enggak becus, apalagi ngurus international terrorist, apa memang tidak mampu atau banyak kepentingan yang harus ditutupi? Drama sandera menyandera apa lagi ini?” tuntut netizen. Tanggung jawab Polri harus terus dipantau publik. Terlebih lagi, seharusnya publik tahu dan tidak ada rahasia di balik rahasia, atau saling sandera antar pihak Polri. (Ind)
Jl Imam Bonjol No. 1 (Merdeka 1945-2022)
Oleh Ridwan Saidi Budayawan PENCULIKAN Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengas Dengklok pada tanggal 16/8/45 oleh Sukarni dkk tak dapat dipaham. Yang diculik juga bingung buat apa mereka dibawa ke situ. Akhirnya Achmad Subardjo menyusul menjemput Bung Karno dan Bung Hatta dan dibawa ke Jakarta. Karena malam harinya ada rapat penting persiapan proklamasi kemerdekaan di rumah Laksmana Maeda Jl Imam Bonjol No. 1 Jakarta. Motif penculikan karena kelompok Menteng Raya tak mau kalau kemerdekaan itu hadiah dari Jepang. Apalagi 15/8/45 bom, katanya atom, jatuh di Hiroshima dan Nagasaki. Bom atom sampai jauh sesudah merdeka masih bekend. 1950-an muncul kacang atom. Kacang goreng pakai terigu. Asyik. Menyusul berdiri Pasar Atom di jalur Jl Raya Kwitang. Ramai nian kalau malam. 16/8/45 malam rapat founding fathers di Jl Imam Bonjol. Sukarni dkk tidak hadir, apalagi rapatnya di rumah Jepang. Rapat sepakati teks proklamasi yang akan dibacakan esok harinya. Juga rapat sepakat upacara proklamasi di lapangan Ikada. After midnite Bung Karno pindahkan tempat ke rumahnya di Jalan Pegangsaan 56 yang merupakan hibah dari pebisnis Martak. Sebelumnya, sejak kembali dari Bengkulu, Bung Karno tinggal di rumah famili Bu Fat. Ini sudah direncanakan sejak masih di Bengkulu. Berita pemindahahan tempat proklamasi diketahui kalangan terbatas saja. Walikota Jakarta Dahlan Abdullah yang diangkat tahun 1943 bekerja keras menyiapkan hal-hal teknis dan mengerahkan massa. Ahamdulillah tgl 17/8/1945 pukul 10.00 waktu Tokyo kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. (RSaidi)
Listrik Terancam Padam: Rakyat Melawan Oligarki Kekuasaan (2)
Oleh Marwan Batubara, IRESS Untuk mengantisipasi terulangnya krisis pasokan batubara yang dapat berdampak padamnya listrik puluhan juta pelanggan seperti terjadi pada awal 2022, pemerintah telah menerbitkan Kepmen ESDM No.13/2022 dan berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Batubara. Dengan terus meningkatnya harga batubara global, tampaknya pemadaman listrik bisa terjadi. Sebab, para pengusaha batubara mengutamakan ekspor dibanding memenuhi kewajiban DMO, sementara aturan pengaman pasokan batubara PLN tak memadai. Payung hukum implementasi BLU yang rencananya terbit Juli 2022, hingga sekarang tak jelas statusnya. Di sisi lain, Kepmen ESDM No.13/2022 yang bertujuan mengamankan pasokan PLN berapa pun kenaikan harga batubara global (ceiling price US$ 70/ton), ternyata memuat ketentuan bernuansa moral hazard. Kepmen No.13/2022 telah menyediakan “celah” bagi pengusaha untuk bisa ekspor batubara tanpa memenuhi kewajiban DMO 25%. Moral Hazard Payung Hukum BLU Setelah digagas Menko Marves LBP enam bulan lalu, BLU Batubara belum juga jalan. Keterlambatan bisa saja karena konsep BLU oleh KESDM tidak sama dengan yang semula digagas LBP. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pembentukan BLU Batubara masih dibahas. Dikatakan izin prakarsa masih dibahas dan diperlukan penjelasan tambahan (9/8/22). Sebelumnya, pada diskusi publik Majalah Tambang di Jakarta, Kamis (4/8/2022), Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif mengatakan usul draft Perpres BLU sudah disampaikan ke Kemenkeu. Dikatakan, usul tersebut telah ditanggapi dan disebutkan *(oleh Kemenkeu atau entah siapa)* akan dirubah menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Kata Irwandy, akan butuh waktu lebih lama jika dasar hukum BLU berbentuk PP. IRESS mencurigai ada upaya mengulur waktu, sebab dalam enam bulan terakhir, harga batubara global tetap tinggi (harga Newcastle 15/8/2022: US$ 407/ton). Dalam diskusi publik Majalah Tambang di atas (4/8/2022), IRESS menyatakan payung hukum BLU cukup dengan Perpres. Sebab untuk BLU ekspor CPO dan program Biodiesel B30, payung hukum yang digunakan hanya berupa Permen, yaitu antara lain PMK No.113/2015. Ternyata Komisi VII DPR pun telah bersikap. Dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM (9/8/2022), Komisi VII meminta pemerintah segera merealisasikan pembentukan BLU Batubara dengan payung hukum Perpres. Karena itu, jika Perpres BLU yang telah diusulkan dan dibahas sejak Maret 2022 dan dibahas kembali Mei 2022 tak kunjung terbit, maka kredibilitas pemerintah bermasalah. Peraturan Yang Diterbitkan Sendiri Dipersoalkan!? Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Menteri ESDM Arifin mengatakan harga batubara yang naik membuat para pengusaha mengutamakan ekspor guna mengejar untung besar. Sehingga industri dalam negeri, termasuk PLN mengalami kekurangan (9/8/2022). Dikatakan, pinalti bertarif rendah bagi yang tidak memenuhi kewajiban DMO, menyebabkan para pengusaha memilih membayar kompensasi dibanding memasok PLN (UD$ 70/ton). Kata Arifin: \"Untuk itu ada kecenderungan menghindari kontrak dengan industri dalam negeri. Untuk mengatasi hal tersebut perlu dibentuk BLU Batubara”. Padahal, sebelum BLU dibentuk pun, jika peraturan yang disusun memadai dan bebas moral hazard, maka masalah kekurangan pasok tidak akan terjadi. Yang jadi masalah, kenapa Arifin mempertanyakan aturan kompensasi yang rendah, padahal aturan tersebut, yakni Kepmen ESDM No.13/2022), pejabat pemerintah yang menandatangani adalah Menteri ESDM sendiri? Beberapa ketentuan termuat dalam Kepmen No.13/2022 antara lain: 1) Perusahaan yang berkontrak dengan PLN akan terkena pinalti, denda sebesar harga pasar ekspor (misalnya $400) dikurangi harga DMO $70 per ton. Jika kalori batubara yang dibutuhkan PLN 4600 kcal/kg, maka diperkirakan besarnya denda sekitar $188 per ton; 2) Penambang yang tidak berkontrak dengan PLN walaupuan spesifikasi batubaranya sesuai kebutuhan PLN, hanya dikenai pinalti berupa kompensasi yang sangat rendah. Besaran kompensasi, tergantung nilai kalori, berkisar antara US$ 15-25 per ton (untuk kalori berkisar antara 4000-6000). Ketentuan Kepmen ESDM No.13/2022 jelas sangat tidak adil dan sarat moral hazard. Sebab, justru mengorbankan para penambang yang PATUH berkontrak dengan PLN, termasuk BUMN/PTBA, namun sekaligus memberi untung BESAR bagi yang tidak berkontrak dengan PLN. Bahkan setelah melanggar hukum atas kewajiban DMO, sanksi hukumnya pun diperhalus dengan istilah “kompensasi”. Konon “kompensasi” yang dibayar perusahaan oligarkis tersebut malah tidak pula masuk ke APBN. Dana kompensasi yang tidak masuk APBN bisa dipakai mendanai kepentingan melanggengkan kekuasan oligarkis. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan yang patuh DMO, justru dikorbankan. Mereka harus menjual dengan harga DMO (US$ 70), kehilangan kesempatan menikmati harga global yang tinggi, dan bahkan terpaksa menjual dengan volume lebih dari 25% kewajiban DMO. Ternyata Kementrian ESDM pun tidak menerapkan kewajiban DMO 25% secara pro-rated kepada seluruh perusahaan batubara sesuai volume produksi (dan bobot harganya), serta tidak pula menerapkan “settlement” yang berkeadilan terhadap seluruh perusahaan tersebut di akhir tahun. Artinya, para kontraktor pembangkang DMO “dibiarkan” melenggang menikmati untung BESAR, sedangkan yang patuh justru didesain untuk BUNTUNG, bahkan tidak memperoleh kesempatan “settlement” melalui kewajiban DMO pro-rated yang berkeadilan. Termasuk yang BUNTUNG adalah Badan Usaha Milik Negara, PTBA. Kembali ke pernyataan Arifin Tasrif tentang “sanksi yang rendah” di atas, tampaknya Arifin mengalami fenomena *“I did not read what I signed”*. Meskipun sangat kecil kemungkinannya, rakyat bisa berspekulasi kalau Arifin sedang berpura-pura. Atau bisa juga telah terjadi penyeludupan “narasi” oleh oknum-oknum pro oligarki, sehingga beberapa ketentuan Kepmen ESDM No.13/2022 menyediakan “celah” bagi para pengusaha oligarkis tetap bisa ekspor tanpa kewajiban DMO, cukup dengan membayar kompensasi *alakadarnya*. Apa pun yang menjadi motif di balik ketidakadilan Kepmen No.13/2022, pemerintah dan terutama Menteri ESDM harus bertanggungjawab. Jika Menteri ESDM serius mengatasi masalah, Menteri ESDM pun bisa saja segera menerbitkan koreksi/adendum atas Kepmen No.13/2022 yang disebut Arifin sendiri bermasalah. Selain itu Presiden Jokowi harus membuktikan kemampuan dan otoritas melawan oligarki dan menertibkan Menteri ESDM. Uraian di atas menunjukkan oligarki sedang beraksi menikmati untung BESAR dari naiknya harga batubara global secara egois, melanggar prinsip keadilan, dan mengangkangi konstitusi, Pasal 33 UUD 1945. Untuk itu, penerbitan BLU terus diulur-ulur dan peraturan berbau busuk bernama Kepmen No.13/2022 tetap dipertahankan. Para pejabat dan lembaga terkait yang mengatur hajat hidup orang banyak, sekaligus berpotensi membuat aliran listrik puluhan juta pelanggan padam, justru bersandiwara dan tidak merasa penting untuk menerbitkan aturan yang legal, adil, konstitusional, berkelanjutan dan memihak rakyat. Akhirnya, tulisan kedua ini ingin mengingatkan pemerintah, terutama Kementrian ESDM dan Presiden Jokowi untuk memihak negara dan rakyat. Saat ini akibat ulah oligarki, diperkirakan stok batubara PLN hanya berkisar 50% dari yang seharusnya. BUMN batubara pun dirugikan. Jika langkah korektif dan preventif tidak segera diambil pemadaman listrik bisa saja terjadi, bahkan saat berlangsungnya Sidang G20, Oktober 2022. Berhentilah memihak atau menjadi bagian dari oligarki.[] Jakarta, 16 Agustus 2022
Menhan Prabowo Mendapat Taburan Bintang, Ada Apa?
Namun, kalau akhir tahun ini Andika Perkasa pensiun maka peluang KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sangat besar. Namun keadaan nanti bisa berubah sebaliknya jika Jenderal TNI Dudung Abdurrahman melakukan manuver dan lobi politik ke Menhan, Presiden Jokowi maupun Ketua umum PDI-P Megawati agar dirinya bisa dicalonkan sebagai Panglima TNI. Oleh: Tjahja Gunawan, Wartawan Senior DI tengah ramainya pemberitaan kasus \"Polisi Tembak Polisi\", hari Senin 15 Agustus 2022, para Jenderal TNI berkumpul di Kantor Kemenhan. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Andika Perkasa dan tiga Kepala Staf Angkatan bertemu di Ruang Hening, Kantor Kemhan RI, Jakarta Pusat. Ada yang berspekulasi dengan pertemuan para jenderal tersebut. \"Ada apa? Tumben mereka bisa berkumpul bareng,\" tanya seorang teman dalam nada nyinyir. Pertanyaan bernada curiga itu tidak bisa dihindari karena penampakan soliditas TNI itu terjadi ditengah jatuhnya marwah institusi kepolisian pasca kasus \"Polisi Tembak Polisi\". Jadi sah-sah saja kalau ada sebagian kalangan yang berspekulasi atas kekompakan TNI tersebut. Fakta peristiwanya, Menhan Prabowo Subianto mendapatkan empat bintang kehormatan dari Pemerintah Republik Indonesia yang disematkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan tiga Kepala Staf Angkatan. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyematkan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Menhan Prabowo. Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurrahman menyematkan Bintang Kartika Eka Paksi Utama. Sementara Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menyematkan Bintang Jalasena Utama dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyematkan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama. \"Terima kasih kepada Presiden RI, Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara atas empat tanda kehormatan yang diberikan kepada saya,\" tulis Prabowo dalam akun media sosialnya, Selasa (16/8/2022). Menurut sumber di Kemenhan, baru kali ini seorang Menhan mendapat empat bintang yang diberikan pemerintah dan disematkan secara serentak oleh Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan. \"Sebelumnya tidak pernah ada pemberian empat bintang kepada Menhan,\" ujar sumber tersebut. Informasi ini menguatkan adanya berbagai spekulasi dan manuver politik Jokowi dan kalangan para jenderal TNI. Apalagi beberapa hari sebelumnya Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra secara resmi telah menyatakan maju lagi untuk keempat kalinya dalam kontestasi Pilpres 2024. Figur Prabowo sebagai ketua umum parpol tidak bisa dilepaskan dari posisinya sebagai Menhan. Walaupun secara institusi TNI merupakan lembaga yang netral dan tidak boleh berpolitik praktis, tapi pemberian empat bintang kepada Menhan dari Presiden Jokowi melalui Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan, sangat bermuatan politis. Menaikkan Posisi Tawar Peristiwa tersebut bukan hanya memberikan kebanggaan bagi Prabowo, tapi sekaligus menaikkan posisi tawar orang-orang yang berada di sekitar Prabowo baik para elit jenderal di lingkungan Kemenhan maupun lapisan elit politik di Partai Gerindra. Sebaliknya bagi Panglima TNI dan para kepala staf angkatan, pemberian bintang kepada Menhan Prabowo tersebut bisa dikatakan sebagai \"mahar\" bagi kelangsungan karier mereka di lingkungan TNI. Seperti diketahui, pada bulan November 2022 ini Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun. Jika Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi merasa perlu untuk memperpanjang jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, maka tentu Presiden akan meminta masukan kepada Menhan Prabowo. Jika itu yang terjadi jelas sangat menguntungkan Prabowo karena bisa mencegah Andika masuk ke arena politik praktis maju sebagai capres dari PDI-P. Maka sebagai balas budinya, Prabowo akan mengusulkan dan atau menyetujui keinginan Presiden Jokowi untuk memperpanjang jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Sebaliknya, jika Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menghendaki Andika Perkasa sebagai Capres dari Partai Merah maka Andika akan pindah jalur dari dunia militer ke dunia politik begitu dia pensiun akhir tahun ini. Namun, semuanya kembali pada Andika Perkasa dan peta politik akhir tahun ini. Jika Andika memutuskan masuk ke gelanggang politik karena misalnya ada tawaran dari PDI-P, maka nanti dia akan bersaing dengan Prabowo di Pilpres 2024. Menurut sebuah sumber, kunjungan Prabowo ke rumah Jenderal TNI (Purn) Hendropriyono beberapa waktu lalu, merupakan bagian dari manuver Ketua Umum Partai Gerindra itu untuk mencegah Andika Perkasa masuk ke gelanggang politik praktis agar tidak maju sebagai capres dari PDI-P. Seperti diketahui, Andika Perkasa adalah menantu Hendropriyono. Namun sumber tersebut menegaskan, \"Walaupun Pa Hendro menantunya, Pa Andika ga gampang di atur-atur. Sebenarnya Pa Andika ini lebih merupakan sosok tentara profesional, bukan tentara yang suka berpolitik praktis\". Faksi-faksi di PDI-P Sementara itu sumber di lingkungan PDI-P menyebutkan, saat ini Megawati berusaha meredam berbagai desakan kepentingan dari faksi-faksi yang ada di internal partai. Faksi di PDI-P terdiri dari kelompok Puan Maharani, dan Prananda Prabowo. Megawati memiliki dua anak dari suami berbeda. Puan Maharani adalah anak dari hasil perkawinan Megawati dengan Taufik Kiemas (alm). Sedangkan Prananda hasil perkawinan dengan suami pertama Megawati yakni seorang penerbang, Surindra Supjarso (alm). Faksi yang lainnya adalah kelompok Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Intelejen Negara (BIN). Selama ini Prananda adalah elite PDI-P yang banyak berperan di belakang layar. Dialah orang yang pertama kali meyakinkan kepada Megawati tentang sosok Jokowi ketika mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta (tidak selesai) maju sebagai Capres pada tahun 2014. Megawati kembali mencalonkan Jokowi dalam kapasitasnya sebagai \"petugas partai\", untuk maju lagi sebagai Capres PDI-P tahun 2019 lalu. Nah, menjelang Pilpres 2024 nanti Prananda dikabarkan berkongsi dengan faksi Budi Gunawan serta kelompok Jokowi dan Luhut Binsar Panjaitan untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024. Sementara Megawati sendiri sampai sekarang belum memutuskan capres pada Pilpres 2024. \"Yang jelas, mba Mega ingin agar kelangsungan ketua umum PDI-P bisa diteruskan oleh mba Puan Maharani,\" kata sumber di PDI-P. Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengaku sudah lelah jadi Ketua Umum PDIP. Hal ini blak-blakan diungkapkan Megawati saat menyampaikan pidatonya di acara peluncuran Sistem Peringatan Dini Multi Bahaya Geo-Hidrometeorologi secara virtual, Rabu, 4 Agustus 2021. \"Jika konflik internal PDI-P makin meruncing menjelang Pilpres 2024, bisa jadi Megawati memutuskan untuk mencalonkan Andika Perkasa dan Puan Maharani sebagai Capres dan Cawapres 2024,\" ujar sumber tersebut. Kembali pada pemberian empat bintang kepada Menhan. Adakah kepentingan para kepala staf angkatan dibalik pemberian bintang pada Prabowo? Jika melihat peta elite TNI saat ini, yang paling berkepentingan adalah KASAD dan KASAL. Puncak karier tertinggi di lingkungan militer adalah menjadi Panglima TNI. Itu pula yang menjadi ambisi KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman dan KASAL Laksamana TNI Yudo Margono. Saat ini kedua jenderal ini sama-sama berusia 57 tahun, mereka lahir pada bulan November 1965. Pada bulan November 2021 lalu, yang menjadi Panglima TNI seharusnya giliran TNI Angkatan Laut. Tetapi, Jokowi sebagai Panglima Tertinggi lebih memilih kembali Jenderal dari TNI Angkatan Darat. Maka KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa akhirnya yang terpilih sebagai Panglima TNI. Aturan hukum pengangkatan Panglima TNI tertulis dalam Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004 TNI. Terdapat sepuluh ayat dalam pasal tersebut yang mengatur mulai dari TNI dipimpin oleh seorang Panglima, pengangkatan dan pemberhentian Panglima, perwira tinggi tiap-tiap angkatan dapat bergantian menjabat Panglima TNI. Dalam pasal 13 tersebut juga diatur proses pengajuan nama calon Panglima untuk mendapat persetujuan DPR. Calon Panglima TNI bisa dijabat secara bergiliran dari tiga angkatan yang ada. Namun Presiden sebagai Panglima tertinggi juga memiliki hak istimewa atau hak prerogatif untuk memilih dan mengusulkan calon Panglima TNI. Oleh karena itu aturan tentang giliran menjadi Panglima TNI dari tiga angkatan bisa tidak berlaku jika Presiden menggunakan hak prerogatifnya. Jika Andika Perkasa jabatannya diperpanjang maka pupus ambisi KASAD dan KASAL untuk menjadi Panglima TNI. Namun, kalau akhir tahun ini Andika Perkasa pensiun maka peluang KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sangat besar. Namun keadaan nanti bisa berubah sebaliknya jika Jenderal TNI Dudung Abdurrahman melakukan manuver dan lobi politik ke Menhan, Presiden Jokowi maupun Ketua umum PDI-P Megawati agar dirinya bisa dicalonkan sebagai Panglima TNI. Kalau Dudung Abdurrahman jadi Panglima TNI, menantu Luhut Binsar Panjaitan yang saat ini menjadi Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak juga berpeluang menjadi KSAD. Kita lihat saja nanti drama persaingan diantara para jenderal TNI ini. (*)
IPW Apresiasi KPK Dalam OTT Bupati Pemalang dan Lima Tersangka Lain
Jakarta, FNN – Indonesia Police Watch mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan Bupati Pemalang dan lima tersangka lain pada Kamis (11/8/2022). Kelima orang yang turut dijadikan tersangka adalah Adi Jumal Widodo (AJW) selaku pihak swasta/Komisaris PT AU, Slamet Masduki (SM) selaku penjabat Sekretaris Daerah, Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD, Yanuarius Nitbani (YN) selaku Kadis Kominfo, dan Mohammad Saleh (MS) yang merupakan Kadis PU. Seperti diketahui, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK pada Kamis (11/8/2022). Operasi tersebut berlangsung sejak sore hingga malam. Setidaknya 34 orang saat itu diamankan oleh KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, Mukti menerima Rp 4 miliar terkait dengan dugaan suap jual-beli jabatan. Sementara penerimaan Rp 2,1 miliar dari pihak swasta akan didalami tim penyidik KPK. “Jual beli jabatan di Pemalang ini memang telah menjadi pembicaraan luas masyarakat di daerah tersebut dan melaporkannya ke Indonesia Police Watch (IPW),” katanya. Sehingga, pada Senin (18 Juli 2022) IPW mengeluarkan siaran pers mengenai kasus dugaan jual-beli jabatan di Pemkab Pemalang. Termasuk perubahan PD Aneka Usaha Kabupaten Pemalang menjadi Perseroan Terbatas AUKB yang diduga hanya sebagai wadah penempatan orang-orang dekat bupati. “Saat itu, IPW mendesak KPK melakukan pemantauan dan pendampingan pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap atau gratifikasi terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo,” lanjutnya. Sebab, beberapa pejabat harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan posisi jabatan tertentu. “Bahkan, ada puluhan pejabat lain yang diharuskan menyerahkan sejumlah uang ke bupati sebelum yang bersangkutan dicokok. Karenanya, KPK harus mendalami apakah ini suap atau dugaan pemerasan dalam jabatan kepada calon pejabat di Pemkab Pemalang yang dilakukan Bupati Mukti Agung Wibowo,” ungkapnya. KPK juga harus mendalami kebijakan Bupati Pemalang yang mengeluarkan instruksi kepada para pegawainya untuk membeli beras dari PT AUKB. Lantaran, pengadaan berasnya diduga disuplai oleh ibu R yang merupakan orang tua dari Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Oleh karenanya, KKN ini harus dibongkar secara terang benderang oleh KPK dengan memeriksa ibu R. Selain itu perlu diperiksa kepala satuan kerja perangkat darah lainnya yang baru diangkat untuk mengetahui apakah pemberian uang tersebut adalah praktek suap atau pemerasan dalam jabatan oleh Bupati MAW. Bagaimana pun pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten oleh KPK dengan memburu para koruptor. “Semua ini bertujuan untuk memenuhi harapan masyarakat?” terangnya. (mth)
LBH Alvin Lim
Saya ingin menghubungi Alvin Lim. Belum bisa. Belum mendapat nomor kontaknya. Ia merasa begitu banyak tahu soal Ferdy Sambo. Dengan segala jabatan khususnya. Dan yang terjadi di balik jabatan itu. Oleh: Dahlan Iskan, Mantan Menteri BUMN NAMA Alvin Lim mulai disejajarkan dengan Ahok. Sama-sama Tionghoa. Sama-sama punya nasionalisme yang luar biasa. Setidaknya itulah komentar yang muncul di teks video ini. Yakni video yang diunggah oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Galaruwa. Misi Galaruwa jelas: membela orang miskin dan lemah. Kelihatannya ini kegiatan kemanusiaan dari kalangan gereja Kristen. Ada bagian di kelompok ini yang khusus membagi makanan bagi yang lapar. Ada lagi bagian yang memberikan bantuan hukum. Lalu ada yang khusus menjalankan misi Injil. Di video itu, Galaruwa mewawancarai Alvin Lim. Hampir satu jam. Secara daring. “Saya ini pengacara garis keras,” ujar Alvin memperkenalkan diri. Saya tidak kenal Alvin. Saya tertarik dengan topik yang ia angkat. Itu yang membuat saya teringat Adnan Buyung Nasution di masa mudanya. Saat si Abang – begitu teman-temannya memanggil Buyung – menjadi pendiri dan pengendali Lembaga Bantuan Hukum, LBH. Waktu itu, kalau bicara LBH, ya hanya satu itu: yang dipimpin si Abang. Beda dengan sekarang: LBH ada di mana-mana, dengan nama belakang yang berbeda-beda, dan dengan misi yang beraneka warna. Alvin mendirikan kantor pengacara juga. Misinya sama dengan LBH di zaman si Abang. Membantu yang miskin, lemah, dan tertindas. Juga gratis. Namanya: LQ Law Firm. “Setahun saja klien saya sudah 5.000 orang lebih,\" ujar Alvin. LQ Law Firm juga membuka cabang di mana-mana. Cabang kelima segera buka di Medan. Ciri khas pengacara di LQ adalah: mengenakan baju dengan desain khusus yang mencolok. Dari jauh pun sudah terlihat bahwa orang itu pengacara dari LQ. Alvin awalnya bukan pengacara. Ia jauh dari dunia hukum. Sekolahnya ekonomi. SD-nya di Ambarawa, Jateng. Kuliahnya di Berkeley, California, yang kampusnya sekitar 1 jam dari San Francisco. Masternya di bidang perbankan. Di University of Colorado Boulder – yang kampusnya 1/2 jam dari Denver. Alvin 10 tahun tinggal di Amerika. Bekerja pun di sana. Di bank. Dengan karir yang cemerlang. Jabatan terakhirnya vice president di bank itu. Gajinya miliar untuk ukuran rupiah. Itu pengakuannya. Ia juga mengaku tidak begitu paham dengan sistem hukum dan perilaku penegakan hukum di Indonesia. Saat kembali ke Indonesia, Alvin masuk penjara. Ia dituduh mencuri anak kecil. Berumur 1 tahun. Alvin dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. Anak kecil itu adalah anaknya sendiri. Hasil perkawinan dengan sang istri –putri seorang pengusaha otomotif merek Honda. Ia bercerai dengan sang istri. Ia ingin merawat anak itu. Ia ambil si anak saat tidak ada ibunya. Keluar penjara itu barulah Alvin belajar hukum. Ia kuliah di satu perguruan tinggi swasta – mungkin Anda pernah dengar namanya: STIH Gunung Jati, Tangerang. Lalu mendirikan kantor hukum itu. Hasil pemikiran dan pengalaman hidupnya ia rumuskan secara sederhana: hukum di Indonesia itu ditentukan oleh dua hal. Yakni kekuasaan dan uang. Untuk menang dalam satu perkara, katanya, harus menggunakan kekuasaan atau uang. Atau dua-duanya. Alvin akan melawan dua hal itu. Secara keras. Konsisten. Nyata. Alvin mengandalkan unsur ketiga dalam memenangkan perkara: viralkan di media. Terutama di medsos. Kekuasaan dan kekayaan kini bisa dilawan dengan media baru: viral. Itulah yang ia kerjakan. Alvin merekam apa pun saat bertemu penegak hukum. Kalau ada yang melanggar ia unggah ke medsos. Termasuk saat ada yang minta uang. Ia punya koleksi rekaman seperti itu. Ada yang minta Rp 500 juta. Gaya bicara Alvin juga ceplas-ceplos. Marah-marah. Keras. Pakai istilah-istilah yang menyerempet kata penghinaan. Bahasanya bisa dibilang kasar bagi yang biasa halusan. Kridonya: lawan. Dan ia tidak mau menyogok. Klien yang mau menyogok tidak ia layani. \"Kalau saya menyogok apa bedanya dengan koruptor,\" katanya. Alvin pernah menerima nasihat begini: kamu kan cari uang di sini, kalau caramu seperti ini nanti kamu tidak punya teman. Dan tidak bisa dapat uang. Alvin tidak peduli. Alvin pun boleh dikata lebih banyak dibenci – jangan-jangan menandakan yang kotor memang lebih banyak. Alvin diadukan oleh banyak sekali pihak. Ia pun sibuk melayani pemeriksaan polisi akibat pengaduan itu. “Sekarang ini ada lebih 20 orang yang mengadukan saya ke polisi,” katanya. Dan Alvin tidak risau. Saya kembali ingat Buyung Nasution zaman itu. Juga ingat Munir di generasi berikutnya. Bahkan, Alvin kini sedang diadili lagi. Dengan tuduhan memalsukan surat. Tuntutannya 6 tahun penjara. Tinggal menunggu vonis hakim. “Ini gila,” katanya. “Perkara yang sudah diputuskan Mahkamah Agung, sudah inkracht, diajukan lagi ke pengadilan. Mana ada orang diadili lagi di perkara yang sama,” katanya di video itu. Alvin tidak merasa lelah. Ia mengutip beberapa ayat di Al Kitab tentang menegakkan kebenaran memang banyak tantangannya. Ia harus menjalankan misi Al Kitab itu. Tidak hanya bagi orang Kristen. Karena itu ia juga mempersoalkan penanganan peristiwa Jalan Tol KM 50 yang menewaskan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab itu. Alvin sendiri merasakan sedang dibenci. Waktu ditahan ia dijadikan satu dengan tahanan teroris. \"Saya ditaruh di situ supaya digebuki tahanan lain,\" katanya. \"Saya kan Tionghoa. Mereka kan Islam. Tapi tidak ada yang nggebuki saya. Mereka kelihatannya dapat instruksi dari pimpinan mereka: Alvin ini Tionghoa tapi jangan digebuki,\" ujarnya. Alvin juga mengkritik habis Ferdy Sambo. \"Saya tahu ia Kristen. Belakangan memang banyak Kristen yang masuk. Tapi, kan banyak juga nabi palsu,\" katanya. Alvin kenal Ferdy Sambo saat membela para nasabah investasi Indo Surya. \"Awalnya WA saya tidak direspons. Telepon saya juga tidak diangkat. Saya kan tidak punya nama. Lalu saya viralkan soal keistimewaan perlakuan terhadap bos Indo Surya. Baru saya dihubungi,\" katanya. Alvin mengeluhkan sistem hukum kita. \"Kalau kita melihat seorang polisi melakukan tindak pidana, lapornya harus ke polisi juga. Mana bisa,\" katanya. Saya ingin menghubungi Alvin Lim. Belum bisa. Belum mendapat nomor kontaknya. Ia merasa begitu banyak tahu soal Ferdy Sambo. Dengan segala jabatan khususnya. Dan yang terjadi di balik jabatan itu. Mungkin ia belum tahu kalau Satgassus sudah dibubarkan oleh Kapolri. Jangan-jangan ia juga belum tahu kalau Ferdy Sambo sudah dijadikan tersangka. Dengan begitu banyak polisi yang bersamanya. Dan Sambo sudah mengakui semua perbuatannya. (*)