ALL CATEGORY
Tarik Paksa Masker Paspampres, Kematangan Gibran sebagai Pejabat Dipertanyakan
Jakarta, FNN – Video viral Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang menarik masker anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) hingga terlepas menuai atensi dari kalangan netizen. Kejadian pelepasan masker tersebut terjadi di Balai Kota Solo, Jumat (12/8/22), saat Paspampres hendak meminta maaf atas tindakan pemukulan yang dilakukannya pada pengemudi truk yang juga sempat viral di media sosial. Dalam perbincangannya bersama wartawan senior FNN Hersubeno Arief, pengamat politik Rocky Gerung memaparkan pandangannya mengenai berita tersebut dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, yang berjudul \"Tarik Masker Paspampres, Walkot Solo Ghibran juga harus Minta Maaf\" dipublikasikan pada Jumat, 12 Agustus 2022. Rocky menganggap tindakan Gibran berlawanan dengan etika publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat Solo. Dia menyebutkan bahwa perilaku tersebut sudah termasuk kekerasan karena tidak menghormati otonomi tubuh orang lain, terlebih dalam konteks bukan atasan secara internal. \"Tetap yang kita sebut hormati otonomi tubuh itu. Anda boleh ngamuk, marah, tapi jangan sampai Anda menyentuh tubuh. Itu artinya sama dengan memukul,\" ujar Rocky. Kemudian, Rocky juga menyoroti hubungan etika dengan kematangan seorang pejabat. Gibran, yang merupakan salah satu pejabat negara, dituntut memiliki kontrol emosi yang baik sebagai Wali Kota Solo. \"Kematangan seseorang yang punya jabatan itu yang dituntut. Semakin punya jabatan, dia matang secara batin, matang secara emosi. Harus bisa mengendalikan emosi,\" tambah Rocky. Cara Gibran mengekspresikan kemarahannya kepada Paspampres dengan dalih untuk membela warganya disebut melanggar etika publik. Hersubeno juga menyinggung posisi Gibran sebagai anak presiden Joko Widodo, yang mana ditanggapi Rocky memberikan kesan adanya perlindungan di balik tindakannya. Rocky menegaskan Gibran dapat mengambil inisiatif untuk hanya melaporkan Paspampres sebagai bentuk perlindungan kepada rakyat dan tidak perlu masuk terlalu jauh untuk menghukum atau mengekspresikan amarahnya karena bukan haknya. Dikatakannya, Gibran juga perlu meminta maaf atas perbuatannya tersebut. Diberitakan, Gibran melepas paksa masker yang dikenakan Paspampres saat menyampaikan permintaan maaf kepada publik serta sopir truk yang dipukul. Respons masyarakat terhadap tindakan Gibran tersebut ada yang mendukung dan ada pula yang menganggapnya tidak patut dilakukan pejabat sepertinya. (oct)
Untuk Mendampingi Bharada E Jalani Pemeriksaan, Pengacara Menghadirkan Psikolog
Jakarta, FNN - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendapat pendampingan psikolog saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.Ronny mengatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyatakan Bharada E tidak memiliki niat jahat (mens rea) dan tidak terlibat dalam rencana penembakan Brigadir J.\"Kan ada fakta yang jelas bahwa Bharada RE ini tidak ada niat, tidak dalam rencana, kan ada tekanan; makanya psikolog akan menjelaskan itu,\" kata Ronny.Dia mengatakan pihaknya telah meminta persetujuan dari penyidik untuk menghadirkan psikolog dalam mendampingi Bharada E.\"Kami kemarin meminta supaya hak-hak klien kami diberikan dan penyidik merespons; dan hari ini saya datangkan ahli psikologi untuk klien kami,\" tambahnya.Bharada E telah mengajukan diri sebagai saksi pelaku (justice collaborator) dan keterangannya mengungkap fakta sebenarnya yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bharada E mengaku dirinya diperintah oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.Peran Bharada E sebagai justice collaborator resmi mendapat perlindungan dari LPSK, namun belum diketahui bentuk perlindungannya. Terkait kondisi Bharada E, Ronny mengatakan saat ini kliennya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.\"Kondisinya sehat buat publik, kondisinya sehat, butuh dukungan dari rekan-rekan publik, rekan-rekan wartawan untuk mengawal ini; dan untuk ke publik tidak usah khawatir, Bharada RE sehat. Ini akan melanjutkan lagi BAP tambahan. Kami mohon dukungnnya,\" katanya.Sementara itu, menurut informasi yang beredar, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Bharada E.Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu. Keempat tersangka itu adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM.Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Ida/ANTARA)
Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Temukan Makna Kemerdekaan Hakiki
Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap HUT ke-77 RI tidak hanya terbatas pada sebuah perayaan. LaNyalla mengajak masyarakat untuk menemukan makna kemerdekaan hakiki. “Saya mengajak seluruh masyarakat agar merayakan kemerdekaan jangan terbatas pada euforia semarak hiburan semata, namun kita harus mampu mendapatkan nilai-nilai yang substantif dari sebuah perayaan kemerdekaan,” ucap LaNyalla, Senin (15/8/2022). Senator asal Jawa Timur itu menilai, euforia menandakan seolah-olah kita sudah merdeka sepenuhnya. Padahal, di balik kesemarakan tersebut masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Oleh karenanya, LaNyalla mengajak setiap orang untuk bersama-sama menuntaskan pekerjaan rumah bangsa ini. “Caranya dengan pikiran, imajinasi dan gagasan untuk memperbaiki sistem negara yang saat ini banyak ketidakberpihakan kepada masyarakat kecil,” ucap LaNyalla. LaNyalla tak melarang masyarakat merayakan kemerdekaan Indonesia dengan berbagai lomba-lomba untuk hiburan. Namun, kata dia, kita jangan terlena dan terlalu bahagia, sebab kebahagiaan itu sesungguhnya apabila negara sudah mampu mengentaskan angka kemiskinan, memberantas kebodohan dan masyarakat menjadi lebih sejahtera, baik secara materi maupun spiritual. “Yang terjadi saat ini tidak seperti itu. Oleh karenanya, kita masih harus bekerja keras mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur dia. Saat ini, dikatakan LaNyalla, bangsa ini belum sepenuhnya merdeka dari kemiskinan. Sebab, penguasaan kekayaan negara tak lagi berada di tangan rakyat, melainkan diserahkan kepada mekanisme pasar sebagaimana mazhab kapitalisme. Pun halnya dengan kedaulatan rakyat yang tak lagi berada di tangan rakyat. LaNyalla mengajak masyarakat untuk merebut kembali hak mereka sebagai pemilik kekuasaan tertinggi. “Oleh karenanya, kita harus berjuang bersama-sama mengembalikan kedaulatan rakyat kembali ke tangan rakyat,” kata LaNyalla. (Ida/LC)
Dipastikan Tidak Ada Pembukaan CPNS Tahun 2022
Manokwari, FNN - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyebut tidak akan ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022. \"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,\" ujar dia di Manokwari, Senin. Ia menyebut untuk pengangkatan tenaga P3K, belum diketahui jumlah formasi yang dibutuhkan karena masih dalam tahap pendataan. Seturut dengan hal itu, jumlah formasi P3K belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk di Papua Barat. Ia mengatakan BKN bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan berkaitan dengan tenaga P3K. \"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid,\" ungkap dia.Ia memastikan tenaga P3K yang akan diangkat pada tahun ini tidak hanya guru tetapi juga tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh. Jika memungkinkan, lanjut Bima, akan ada penerimaan P3K di luar guru dan tenaga kesehatan. Sebelumnya, di hadapan guru tenaga P3K yang menerima SK pengangkatan oleh Bupati Manokwari Hermus Indou di Hotel Aston Niu Manokwari, Bima menyampaikan ke depan formasi PNS di Indonesia akan berkurang. Ia mengatakan kurangnya PNS dan banyaknya tenaga P3K bercermin dari negara luar yang mana jumlah PNS atau dikenal dengan istilah \"public servant\" hanya 20 persen sedangkan tenaga P3K atau \"goverment workers\" mencapai 80 persen dari total pegawai di suatu negara. \"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana,\" ungkap dia. (Ida/ANTARA)
Isu Pergantian Kapolri di Tengah Kasus Sambo Menembak Mati Joshua
Jakarta, FNN - Kasus Jenderal menembak mati ajudan terus bergulir. Tiap hari ada saja temuan dan tuntutan baru dari masyarakat. Teranyar, publik meminta presiden mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kalau kemudian sekarang istana berupaya untuk kasih sinyal bahwa akan ada semacam pergantian, tentu evaluasinya bukan pada Pak Tito lagi, tapi pada Pak Sigit,\" kata pengamat politik Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin, 15 Agustus 2022. Rocky menduga kedudukan Pak Sigit terlalu lemah berhadapan dengan senior-seniornya. Oleh karena itu reformasi di dalam kepolisian memungkinkan kita membayangkan satu sistem politik yang bersih bahkan pemilu yang adil nanti. Seperti apa analisisnya, ikuti wawancara lengkapnya berikut ini: Halo Bung Rocky, ketemu lagi kita dan ini awal pekan, masih persamboan. Ya, itu, peristiwa Sambo akhirnya terus-menerus masuk dalam upaya untuk memperlihatkan konflik di antara petinggi-petinggi Polri. Begitu itu dalilnya yang orang akhirnya lihat, sudah makin terbuka antar geng sebetulnya kalau pakai istilah para pengamat instan. Dan terlihat di situ bahwa soal Satgas Merah Putih itu tetap diincar. Dan kita tahu bahwa Pak Tito yang menginisiasi itu. Tentu kita ingat dulu Pak Tito itu perwira yang pinter dan dia mau melampaui semua birokrasi yang ada di kepolisian. Karena dia anggap bahwa ini yang tua-tua kadangkala maksud awalnya bagus tapi kemudian susah diterobos kalau melalui jalur-jalur formal. Itu kemudian Tito bikin Satgas itu. Kita paham perilaku itu, karena bagaimanapun dia musti bawa divisi dia sendiri kan. Maka orang-orang Densus pasti direkrut pertama yang memang orang-orang pinter itu di awal-awal itu. Karena kita tahu kan Densus dilatih di Amerika, Australi segala macam. Jadi dari awal kita lihat ada semacam persaingan dan kecemburuan pada Tito. Tapi kemudian itu melebar jadi seolah-olah Densus atau Satgas Merah Putih beroperasi ke mana-mana. Itu yang sering kali musti kita periksa, karena itu beberapa waktu yang lalu kita minta ini diterangkan itu fungsinya apa sebetulnya. Dulu fungsinya bagus untuk melakukan reformasi internal birokrasi di kepolisian yang udah tak berurat berakar pada beberapa Jenderal senior dan yang muda ini tentu akan mengalami hambatan atau mengganggu kenikmatan para senior. Tapi sekali lagi, itu di masa lalu dan kemudian dia berlangsung. Ketika Pak Tito nggak ada di situ Satgas ini masih berlangsung dan masuk pada Pak Sigit yang orang anggap oke, ada Pak Sigit tapi kelihatannya kedudukan Pak Sigit terlalu lemah berhadapan dengan senior-seniornya. Itu saya kira awalnya begitu tuh. Kalau kemudian sekarang istana berupaya untuk kasih sinyal bahwa akan ada semacam pergantian, tentu evaluasinya bukan pada Pak Tito lagi, tapi pada Pak Sigit. Nah, di situ saya kira taruhan kita sekarang siapa yang potensial untuk menggantikan Pak Sigit, walaupun Pak Sigit tetap memegang kendali dalam kasus Sambo. Ini memang sudah arahnya ke situ. Kita sudah mulai bisik-bisik kemarin. Saya baca begini “ Jubir Pak Luhut membantah bahwa Pak Luhut memerintahkan Kabareskrim untuk membereskan kasus Brigadir J.” Oke dan ini katanya ini beritanya hoaks, dipotong-potong. Tetapi, ketika sudah masuk nyebut nama figur Pak Luhut, kita nggak bisa menafikan bahwa ini sudah mulai ada permainan gitu. Ada apa di balik itu? Kenapa? Karena kita tahu bahwa Pak Luhut ini kan walaupun jabatannya sebagai Menkomarves tapi kan kita tahu dia diberi tugas yang macem-macem yang di luar jabatan itu oleh Pak Jokowi sendiri. Jadi nggak salah kalau orang kemudian melihat ini figur yang paling powerfull dan ketika masuk wilayah Polri, apalagi kalau tidak urusannya dengan soal Kapolri. Ya, tentu saja secara formal Pak Luhut tidak terlibat dalam soal rekuritmen, tapi secara material hanya Pak Luhut yang mengerti secara lengkap peristiwa-peristiwa politik dan peristiwa ekonomi negeri ini. Itu nggak tidak bisa dipungkiri. Itu orang anggap kalau Pak Luhut perdana menteri. Ya memang faktanya begitu, karena menteri-menteri yang lain nggak bisa deliver sesuatu. Jadi itu hal yang biasa saja secara personal, Pak Luhut kemudian dipercaya oleh Pak Jokowi. Tetapi, yang jadi soal kalau juru bicara Pak Luhut membantah kelihatannya terlalu berlebihan. Itu juga susah nanti kan? Jadi proporsional saja kasih keterangan bahwa memang dengan sendirinya presiden pasti meminta peasihat seniornya, yaitu Pak Luhut. Kan itu fakta materialnya begitu dan itu melampaui jalur birokrasi. Itu biasa kan? Kan Presiden berhak untuk tetap tahu keadaan nggak harus lewat sidang kabinet. Ya orang yang dia paling deket saja kan. Dan Pak Luhut adalah orang yang setiap hari pasti courtesy call dengan Presiden. Itu standar. Orang berpikir ya ini pasti Pak Luhut lagi yang diturunkan. Ya sudah, ya mau diapain lagi kan, karena itu memang faktanya. Jadi, sekali lagi dilepas dari semua kasak-kusuk ini kita masih ingin melihat satu reformasi di dalam kepolisian yang basisnya adalah profesionalitas. Itu saja intinya. Supaya partai-partai politik juga dapat sinyal bahwa nggak usah lagi ngaco-ngaco kepolisian, biarkan kepolisian itu tumbuh sendiri dengan seluruh slogan Pak Sigit dengan presisi; Pak Tito dulu dengan percepatan reformasi internal, karena itu dibuat Satgas khusus semacam ini. Jadi semua peristiwa ini dalam upaya justru untuk reformasi kepolisian. Demikian juga kemarin KNPI mengajukan judicial review. Semua begitu dan pers juga begitu. Jadi ini adalah upaya untuk beres-beres dari dalam. Dan itu pentingnya yang dari luar itu sudah, amati saja, jangan terlalu banyak direcoki juga. Nanti kepolisian bingung juga nih apa yang mau dibenahi di dalam kalau masih ada yang ribut di luar. Tapi kita percayakan bahwa teman-teman di kepolisian mampu untuk mengurus dirinya sendiri. Punya temen-temen muda yang bahkan otaknya IQ-nya berlebih itu. Oke. Dan kita tahulah, biasa dalam situasi seperti ini ada orang memancing di air keruh atau kalau tidak memancing air keruh, memancing di air bening pun juga biasa, karena persoalan bagaimanapun dengan posisi Pak Listyo Sigit yang angkatan muda ‘91 sementara di atasnya masih ada ’89 dan ’90 yang juga kalau pensiunnya masih lama banget kalau dihitung-hitung, kalau nggak salah tahun 2026 atau 2027. Jadi kan mau nggak mau mereka mentok. Jadi ketika ada situasi semacam ini wajar kalau mereka kemudian berusaha memanfaatkan situasi. Yang nggak wajar kan ketika mereka kasak-kusuk, lobi sana-sini, terutama dengan kekuatan politik dan kekuatan istana. Itu yang jadi masalah. Ya, itu pentingnya. Jadi kita pisahkan antara keinginan reformasi internal polisi dan keinginan dari luar yang justru ingin memanfaatkan situasi perubahan ini. Kan banyak yang ngincer, ini mustinya bagian gue ini di yang diajukan sebagai Kabareskrim baru, misalnya, atau Kapolri baru. Itu nggak boleh terjadi. Sementara itu, kita tetap ingin agar supaya Densus bekerja secara profesional, yang disebut teroris harus didefinisikan secara benar, soal pelanggaran hak asasi manusia harus diantisipasi segala macam. Demikian juga BNN segala macam itu. Jangan lagi jadi masuk dalam kasak-kusuk narkotik tapi sebetulnya orang merasa wadah yang pat gulipat di situ. Kan semua sinyal itu diketahui oleh publik dan publik sekarang berupaya oke, kita selesaikan semua karena ada momentum. Jadi momentum ini harus betul-betul jadi semacam refleksi batin yang radikal kepada semua lembaga yang ada di kepolisian. Jadi suatu waktu nanti, mungkin menjelang pemilu 2024, orang merasa oke pemilunya akan bersih karena kepolisian sudah direformasi berdasarkan prinsip-prinsip meritokrasi, prinsip profesional dan segala macam. Saya akhirnya jadi optimis Pemilu kalau polisinya direformasi. Kalau nggak bisa, sya udah kita balik lagi pada percepatan Pemilu, 2024 nggak usah ditunggu lama karena kesempatan juga untuk reformasi politik bersamaan dengan mereformasi kepolisian. Kan begitu kira-kira. Saya kira satu, kalau kasus pembunuhan ini makin on the track lah. Kita sudah mulai lihat sudah ditentukan siapa tersangkanya, tinggal soal siapa pelaku penembakan utamanya. Saya kira nanti pelan-pelan akan terbuka. Kalau agenda kita sebenar ada dua, seperti yang Anda sebut, soal Satgasus itu harus diotopsi ulang karena kita lihat ini orang sudah mengait-ngaitkan dengan dana non-budgeter yang digunakan oleh lembaga ini. Ada soal perjudian, soal narkoba, dan sebagainya. Bahkan, kemudian kita jadi aneh lo kenapa tiba-tiba begitu habis Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka kok di beberapa Polda dilakukan penggerebekan judi online. Kan gitu. Apakah ada kaitanya dengan soal ini. Itu satu. Yang kedua, saya kira yang fokus yang justru strategis ya tadi itu reformasi dari institusi Polri. Saya kira agenda itu sekarang yang jauh lebih serius dibanding persoalan pembunuhan. Karena soal pembunuhannya sudah ada yang menangani. Ya, itu yang harus kita pisahkan sekarang. Soal peristiwa Pak Sambo, oke. Itu sudah lengkap kira-kira berkasnya, jadi itu sudah selesai. Tetapi, soal organisasi kepolisian ini masih ditunggu keterangan yang lebih resmi bahwa ada timeline, ada agenda, ada proposal baru dari kepolisian, dan perumusan itu tentu publik menginginkan ada autopsi terhadap yang lama dulu gitu. Dan nggak usah khawatir sebetulnya. Kan ini untuk betul-betul menginginkan perubahan dahsyat dalam kepolisian. Bagian-bagian yang buruk dihilangkan, bagian yang baik diperkuat. Kan tidak semua kerjaan Satgas merah putih itu buruk, justru banyak yang bagus sebetulnya. Tapi kemudian ada hal-hal yang bikin orang curiga justru. Demikian juga BNN. Oknum-oknum pasti ada yang bermain di situ dan dulu banyak pengakuan dari tersangka narkoba yang merasa sudah nyetor kok masih dibui. Dulu Haris Azhar buka semua itu habis-habisan. Dan data semacam ini di LSM banyak. Kan LSM juga punya kemampuan investigasi yang bahkan melampaui kepolisian karena ada raport lama antara LSM dengan pejabat-pejabat tertentu. Jadi ini satu paket yang betul-betul lengkap, reformasi di dalam kepolisian memungkinkan kita membayangkan satu sistem politik yang bersih bahkan pemilu yang adil nanti. Itu intinya. Jadi, beri kesempatan pada perwira-perwira yang sedang menanjak bintangnya untuk mengajukan naskah akademis kira-kira reformasi, dan pengetahuan-pengetahuan semacam itu datang dari mereka yang oke mereka mengerti politik, tapi nggak mau terlibat dalam politik, mengambil jarak dari partai-partai. Itu bagusnya beberapa perwira yang ada di situ. Saya mengucapkan ini karena saya pernah mengajar di Sespimti Polri; saya pernah mengajar di PTIK; saya pernah memberi sesion di Direktorat Intel Mabes Polri. Jadi saya cukup tahu keadaan di situ. Tentu nggak sedetail yang diketahui oleh mereka yang jadi staf khusus. (ida, sof)
HUT RI ke-77, Indonesia Lepas Dijajah Asing Tetapi Terjajah Perilaku Koruptif Bangsa Sendiri
Jakarta, FNN – Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia makin hari, makin rentan praktek korupsi, gratifikasi bahkan aparat penegak hukum di siang bolong berani terang-terangan minta uang kepada masyarakat. Pemerintahan Indonesia bukannya menindak korupsi, malahan diduga memperlemah KPK dengan menjadikan KPK sebagai Mabes Polri cabang Kuningan. Advokat Alvin Lim mengatakan, selama Ketua KPK dari Kepolisian tidak akan pernah ada OTT di kepolisian. Padahal setiap hari di siang bolong, oknum Polri meminta dan memeras masyarakat. “Bukti rekaman LQ di-posting di YouTube Channel di mana pencari keadilan diperas 500 juta rupiah untuk SP3 oleh oknum Polda Metro Jaya, dan oknum Polres Jaktim minta uang untuk RJ. Lapor Propam juga percuma, puluhan Laporan Propam LQ hanya satu yang ditindaklanjuti, itupun kasus 500 juta rupiah yang viral,” ungkapnya, Sabtu (13/8/2022). Ia mengatakan, Indonesia semakin terpuruk dalam jurang koruptif dan oknum Kepolisian berada di ujung tombak mengeruk uang-uang haram, baik dari bandar judi maupun pihak berperkara. “Masyarakat curiga polisi melindungi pelaku investasi bodong karena kasus investasi bodong mandek di Polda Metro Jaya seperti kasus Mahkota, OSO Sekuritas, Minnapadi, Narada. Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran) menolak menemui para korban investasi bodong, namun gencar pencitraan peluk-peluk dan ciuman dengan Irjen Ferdy Sambo. Sungguh miris dan membuat hati masyarakat pencari keadilan kecewa,” lanjutnya. Alvin Lim selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm mengaku khawatir dengan super power institusi Polri. Hampir di tiap institusi pemerintah dipegang oleh orang Kepolisian: KPK oleh Irjen Firly Bahuri, BNPT oleh Komjen Boy Rafli Amar, BNN oleh Komjen Petrus Reinhard Golose, BIN oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan Gunawan, Kemendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan banyak instansi lainnya. “Berkaca dari kasus Ferdy Sambo, di mana pada awalnya, Fadil Imran sempat memeluk Ferdy Sambo menunjukkan adanya support tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenaran perkara, Kapolres Jaksel dan Wadir Krimum PMJ terseret dugaan rekayasa penyidikan,” katanya. Di sini bisa dilihat bagaimana bahayanya ketika satu korsa, memegang semua lini pemerintahan. “Jika pimpinan kepolisian buruk, maka konsekuensinya seluruh lini pemerintah yang dipegang akan ikut busuk pula. Pemberian kewenangan dan kekuasaan yang berlebihan tersebut akan menimbulkan kesewenangan yang koruptif,” tegas Alvin Lim. Berkaca dari kasus Ferdy Sambo di mana terbukti ada rekayasa penyidikan, maka Alvin Lim meminta agar pemerintah membentuk tim khusus untuk mengusut ulang kasus KM 50 dan Kebakaran di Kejagung. “Kuat dugaan rekayasa yang kental karena kedua kasus itu memiliki ciri khas dan digital foodprint yang serupa dengan kasus Ferdy Sambo. Tim yang sama, serta kejanggalan yang sama seperti hilangnya CCTV dan luka tembak yang tidak sesuai keterangan,” ungkap Alvin Lim. Apalagi, katanya, kasus kebakaran Gedung Kejagung, yang diduga melibatkan oknum petinggi Kejaksaan Agung. “Di sinilah dimana oknum Kejagung “berhutang budi” pada oknum Kepolisian. Sehingga nantinya para oknum penjahat berseragam akan bekerja sama yang akhirnya akan merusak pemerintahan dan merugikan masyarakat Indonesia,” katanya. Sebagai Advokat yang tak ada urat takut, Alvin Lim menegaskan, penegakan hukum tidak boleh dikotori oleh politik dan konflik kepentingan tertentu. “Jika aparat penegak hukum, menembak warga negara Indonesia yang sudah menyerah, secara semena-mena, maka tidak ada bedanya polisi dengan penjahat/pembunuh yang melanggar hukum. Tidak boleh aparat menegakkan hukum dengan cara yang melawan hukum,” tegasnya. “DPR harus adil, wajib dibuat aturan yang memberikan sanksi pidana, bagi aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim yang dengan sengaja melanggar aturan pidana formil/acara pidana,” lanjut Alvin Lim. “Dengan adanya legalitas hukum, maka aparat penegak hukum tidak akan semena-mena dalam menegakkan hukum. Permasalahan sering terjadi adalah rekayasa kasus dan proses penyidikan yang melanggar hukum sehingga masyarakat dirugikan. Saat ini belum ada dasar hukum yang mempidanakan, aparat penegak hukum yang melanggar hukum acara/formil,” terangnya. Melihat penuhnya penjara, Alvin Lim tidak heran, karena penjara menjadi tempat orang yang berbeda pandangan politik, agama dan penjara bagi orang ‘sakit’ yang tercandu narkoba yang seharusnya masuk rehabilitasi namun karena oknum APH mau cari omset makanya pecandu narkoba dipidana bukan di rehabilitasi. “Kurang lebih 75% isi penjara adalah pecandu narkoba, di mana dalam penjara, mereka malah bebas pake narkoba dan dugem di malam hari dan makin tercandu,” jelasnya. Menurutnya, pemerintah tahu, namun minim yang dilakukan. Pemerintah Jokowi fokus mengembangkan infrastruktur dengan hutang, tanpa sadar resiko berhutang adalah secara perlahan membunuh ekonomi Indonesia. “Apalagi ketidakpastian hukum, menjadi kendala bagi masuknya dana dan investasi asing. Semua ini akibat perilaku dan sistem Indonesia yang koruptif. Walau 77 tahun Indonesia merdeka dari jajahan bangsa asing, namun Indonesia masih terjajah perilaku koruptif,” tutup Alvin Lim dengan sedih. (mth)
Sebanyak 25 WNI Mendapat Beasiswa di Universitas California
Jakarta, FNN - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di San Francisco menyampaikan selamat kepada 25 mahasiswa Indonesia yang terpilih untuk mengikuti program beasiswa Indonesian International Student Mobility Award (IISMA) di University California (UC) Davis, Amerika Serikat.\"KJRI San Francisco senang dan bangga dengan 25 mahasiswa Indonesia yang terpilih dalam program IISMA tahun ini di UC Davis, salah satu universitas terbaik di California, AS, sebagai salah satu wilayah kerja KJRI San Francisco,\" kata Konjen RI di San Francisco Prasetyo Hadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbudristek, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan seluruh pihak terkait di Indonesia serta UC Davis, sehingga 25 mahasiswa S1 tersebut berhasil diseleksi dan mewakili Indonesia dalam program IISMA di UC Davis.Dia menjelaskan bahwa sebagai bagian dari program unggulan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, IISMA bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM generasi muda Indonesia melalui kuliah satu semester di universitas ternama di luar negeri, termasuk AS.Prasetyo lebih lanjut menambahkan bahwa dalam konteks hubungan bilateral Indonesia-AS di wilayah kerja KJRI San Francisco, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan dengan menggandeng kampus-kampus ternama telah menjadi bagian prioritas pengembangan kerja sama pendidikan dan sosial budaya.\"KJRI San Francisco terus mengupayakan close engagement dengan berbagai universitas di wilayah kerjanya, termasuk dengan beberapa perguruan tinggi di San Francisco Bay Area, seperti Stanford, UC Berkeley, UC Santa Cruz, dan UC Davis,\" kata Prasetyo.Menurut dia, beberapa program kerja sama sektor pendidikan telah dijalankan sepanjang 2022, seperti pembinaan yang dilakukan kepada para peraih beasiswa LPDP program pascasarjana, fasilitasi pembuatan nota kesepahaman (MoU) antara UC Berkeley dengan Universitas Indonesia, dan berbagai program lainnya.Dia menekankan kegiatan penguatan kerja sama bidang pendidikan akan semakin memperluas hubungan antar masyarakat kedua negara.\"Tahun lalu program IISMA di UC Davis mengirimkan sekitar 17 mahasiswa. Tahun ini mengalami peningkatan menjadi 25 mahasiswa yang terdiri dari 20 perguruan tinggi yang berbeda,\" ujar Prasetyo.\"Adanya peningkatan jumlah partisipasi tersebut menunjukkan keberhasilan progam IISMA, yang diharapkan dapat meningkatkan keterwakilan universitas lainnya di Indonesia untuk menambah wawasan dan ketrampilan mereka melalui mata kuliah yang telah disiapkan dengan baik oleh UC Davis,\" lanjutnya.Seluruh peserta IISMA akan menempuh kuliah selama satu semester hingga akhir 2022.Selain mengadakan diskusi mengenai akademis, KJRI San Francisco dalam sebuah sesi tatap muka dengan mahasiswa Indonesia juga menyampaikan informasi tentang konteks prioritas tugas pelindungan WNI dan cara menyikapi berbagai perkembangan saat ini di California.KJRI San Francisco juga mengajak para mahasiswa Indonesia untuk ikut menguatkan komunikasi antarsesama mereka dan dengan pihak KJRI agar selama berada di California mereka dapat belajar dengan lancar, kesehatan tetap terjaga dan terhindar dari berbagai potensi masalah yang mungkin terjadi. (Sof/ANTARA)
Timsus Fokus Menyelesaikan Berkas Perkara Penembakan Brigadir J
Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan tim yang dibentuk khusus oleh Kapolri untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J tengah fokus menyelesaikan berkas perkara supaya secepatnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).“Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.Dalam kasus ini, penyidik tim khusus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf atau KM (sopir/ART).Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.Selain itu, tim inspektorat khusus (Itsus) juga telah menetapkan 31 orang personel Polri melanggar prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.Dari 31 orang tersebut, sebanyak 16 orang perwira Polri ditempatkan di tempat khusus, yakni enam orang di Patsus Provost Mabes Polri dan 10 orang di Patsus Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.Anggota Polri yang terlibat pelanggaran prosedur penanganan TKP Duren Tiga juga diperiksa secara intensif terkait dugaan pelanggaran tindak pidana dalam upaya penghambatan penegakan hukum (obstraction of justice) seperti perusakan tempat kejadian perkara, pengaburan cerita, dan lainnya.Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus Duren Tiga, Kejaksaan Agung menunjuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara.“SPDP sudah masuk ke Jampidum dan sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara tersebut,” kata Ketut, Jumat (12/8).Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah meminta tim khusus bekerja cepat, profesional, transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus Duren Tiga dengan pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.“Dan harapan kita semua kasus ini bisa segera tuntas dan segera kami limpahkan ke kejaksaan untuk segera bisa diproses sidang,” kata Sigit, Selasa (9/8). (Sof/ANTARA)
Selamatkan PPP
Oleh Ady Amar | Kolumnis Memangnya ada apa dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sehingga mesti diselamatkan segala? Apa ada jalan keliru yang ditempuh Partai Ka\'bah ini, dan memangnya ente siapa pakai mau menyelamatkan PPP segala. Ada yang mengingatkan PPP, siapa pun itu, mestinya disyukuri. Tidak perlu disikapi sewot segala. Itu artinya, PPP masih tetap diharapkan jadi partai milik(ku), milik umat Islam. Sebagai partai yang diharap tetap berasas Islam. Karenanya, tidak perlu pekewuh meski disebut kalangan tertentu sebagai partai pengusung politik identitas. Itu memang cara \"lawan\" untuk membuat partai Islam kehilangan identitas. Ingin dibuat tidak jelas jenis kelaminnya. PPP biasa juga disebut partai peninggalan Orde Baru. Partai yang awal pendiriannya \"dipaksa\" dihuni berbagai partai Islam. Fusi bermacam partai Islam, memang inisiatif Presiden Suharto. Dibuat cuma ada 3 partai politik kala itu, partai berbasis Islam (PPP), partai berbasis nasionalis dan non Islam (PDI), dan Golongan Karya (Golkar). Orde Reformasi menjadikan PPP tidak lagi mampu mengikat partai-partai yang ada. Setidaknya dari rahim PPP pecah bermunculan anak-anaknya dan bahkan cucunya, yang kemudian saling berhadap-hadapan dalam pemilu: PKB, PAN, dan PKS. Masih banyak partai lain yang berasas Islam, yang muncul \"terpaksa\" dari rahim PPP. Tapi setidaknya 3 partai itu saja yang eksis. Selainnya bisa disebut sebagai partai penggembira saja dalam pemilu, dan masih sulit bisa menembus Senayan. Jumlah partai \"penggembira\" itu jika suaranya disatukan, tentu cukup lumayan. Tapi pendirian partai politik--apa pun namanya--lebih dipengaruhi oleh ego dan syahwat politik pendirinya. Jauh dari kepentingan umat. Itulah dilema partai-partai Islam yang hadir berpuak, dengan hasil suara kecil-kecil. Biasa disebut partai nol koma. Tentu tidak diperhitungkan. Dibawah Suharso Monoarfa, diawal terpilihnya ia sebagai ketua umum, PPP mencanangkan untuk berbenah. Harus ada yang baru di PPP. Kemasannya mesti disesuaikan era kekinian. Maka merekrut konsultan politik Eep Saefulloh Fatah, itu menjadi langkah tepat. Menyewah jasanya, itu terobosan yang dilakukan PPP. Eep sudi dipinang PPP, itu langkah menakjubkan. Pastinya kerja keras akan dilakukan. Tidak sekadar memoles. Membuat terobosan baru, agar PPP dilirik konstituen untuk dipilih. Menjadikan PPP bisa bersaing, setidaknya dengan partai papan tengah lainnya. Tentu ini bukan perkara mudah. Pertaruhan buat namanya, dan lembaga yang dipimpinnya, Polmark Indonesia--sebuah lembaga penyelenggara jasa konsultan political marketing. Keprihatinan Mudrick Mudrick SM Sangidu adalah tokoh PPP. Tinggal di Solo. Mudrick dari segi usia sudah tidak muda lagi. Tapi mengingatkan elite di PPP menjadi hal yang terus diikhtiarkannya. Mudrick melihat bahwa langkah salah jika PPP masih ada dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Sarannya pada petinggi PPP yang datang menemuinya, yang juga Wakil Ketua MPR-RI, Asrul Sani, agar PPP keluar saja dari KIB. Katanya, tiada manfaat PPP ada di sana. KIB memang dibentuk entah untuk maksud apa. Seperti meteor turun ke bumi layaknya, yang cuma dengan pertemuan hanya sekali oleh ketua umum partainya, menjadikan tiga partai politik itu mengumumkan berkoalisi: Golkar, PAN dan PPP. Dengan bergabungnya tiga partai, itu sudah cukup suara untuk mengikuti pilpres. Sudah memenuhi parliament threshold. Belum tahu siapa kandidat yang akan diusung. Aneh, memang. Dibuat serba misterius. Biasanya koalisi dibangun oleh persamaan partai dalam mengusung kandidat capresnya. Tapi tiga partai itu memilih cara yang seperti keluar dari kebiasaan (konvensi). Soal kandidat siapa yang akan diusung, seolah cukup dipikirkan belakangan. Sepertinya itu tidak demikian. KIB tentu (sudah) punya calon yang akan diusung. Atau setidaknya KIB sudah disiapkan untuk mengusung siapa yang akan diusungnya. Maka nama siapa yang akan diusung dibuat tersembunyi. Pada saatnya akan diumumkan. Jika kandidat yang akan diusung nantinya bukan yang dikehendaki konstituennya (PPP dan PAN)--sengaja Golkar tidak disebut karena tabiatnya yang bisa mengusung siapa saja berdasar pilihan pragmatis--maka PPP dan PAN dipastikan hasil pilegnya akan terjun bebas. Pelaksanaan pilpres bersamaan dengan pileg, itu penentu bagi semua partai, apalagi yang berbasis massa tertentu, seperti PPP dan PAN, untuk mengusung capres yang sesuai harapan konstituen. Jika tidak, maka bersiaplah partai ditinggalkan pemilihnya. Mustahil sebuah partai dikelolah oleh hanya segelintir elitenya. Apalagi menyangkut hal-hal strategis kepemimpinan nasional. Ini seharusnya dibicarakan dalam forum tertinggi partai--apa pun namanya. Maka mendengar saran konsultan politik yang sudah dipilihnya--dalam setiap mengambil kebijakan ysng bersifat politik strategis-- sebagai satu keharusan. Keprihatinan Mudrick, dan juga munculnya Forum Penyelamat Partai Persatuan Pembangunan, itu bentuk keprihatinan bahwa ada yang salah dalam pengelolaan partai. Itu yang mestinya disadari, agar tidak sampai memunculkan gejolak internal mengoreksi kebijakan ketua umum dan segelintir elite politik partai, yang berjalan semau gue. Masih ada waktu buat PPP berbenah dengan mengoreksi apa yang seharusnya dilakukan. (*)
Dugaan "Obstruction of Justice" di TKP Duren Tiga, Dicek
Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan mengecek langsung apakah ada indikasi atau dugaan upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J yakni di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.\"Agenda kami hari ini ke Duren Tiga, ke TKP untuk bersama-sama dengan Inafis dan Dokkes untuk mencek apa sebenarnya yang terjadi di sana,\" kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.Sebab, kata Anam, dari awal perkembangan kasus kematian Brigadir J, cukup banyak perubahan. Oleh karena itu, Komnas HAM sebagai salah satu lembaga yang dilibatkan ingin memastikan langsung di TKP tewasnya Brigadir J.Hal tersebut dilakukan karena pada saat permintaan keterangan dengan Pusdokkes, tim siber dan uji balistik kuat dugaan terjadi obstruction of justice di TKP. \"Komnas HAM ingin melihat apakah salah satu poin-nya terjadi obstruction of justice di TKP,\" ujarnya.Ia mengatakan semua keterangan yang didapatkan dan relevan dengan di TKP, akan dicocokkan oleh Komnas HAM. Hal itu berguna untuk melihat apakah terjadi obstruction of justice atau tidak.Sebagai tambahan informasi, pengecekan indikasi obstruction of justice awalnya akan dilakukan oleh Komnas HAM pukul 10.30 WIB. Namun, karena adanya sesuatu hal, agenda tersebut diundur menjadi pukul 15.00 WIB.Selain Anam, Komisioner Beka Ulung Hapsara dan beberapa personel Komnas HAM lainnya akan datang langsung ke Komplek Polri Duren Tiga. Sementara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik diketahui berhalangan hadir. (Sof/ANTARA)