ALL CATEGORY

Jokowi: Dukungan Investasi dari Korsel Capai 6,37 Miliar Dolar

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menyebutkan Korea Selatan sepakat untuk mendukung investasi di Indonesia, termasuk pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dengan total nilai penanaman modal mencapai 6,37 miliar dolar AS.Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo usai bertemu Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di Kantor Kepresidenan Yongsan, Seoul, Kamis sore.\"Kita juga telah memulai kerja sama dalam pengembangan IKN Nusantara, antara lain kerja sama dalam pembangunan penyediaan sistem air minum dan \'capacity building\' dalam pembangunan smart city,\" kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers bersama Presiden Yoon Suk-yeol yang disaksikan secara virtual dari Jakarta, Kamis.Jokowi menjelaskan bahwa dukungan Korea Selatan dalam pembangunan di IKN juga dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman kerja sama investasi antara PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) bersama Kementerian Investasi dengan Posco Korea.Kerja sama antara Krakatau Steel dan Posco menyepakati investasi perluasan kapasitas produksi baja, terutama pada industri baja otomotif untuk kendaraan listrik, serta partisipasi Posco dalam pembangunan IKN Nusantara. Investasi dari kerja sama tersebut diperkirakan 3,5 miliar dolar AS.Selain itu, Pemerintah Korea Selatan juga menyepakati pembangunan instalasi pengolahan limbah cair untuk IKN Nusantara.\"Nilai investasinya keseluruhan mencapai 6,37 miliar dolar AS dan akan menyerap lebih dari 58 ribu tenaga kerja,\" kata Jokowi.Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljhono, kerja sama Indonesia-Korea Selatan juga mencakup pembangunan instalasi pemurnian air.Basuki mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan akan membantu melalui hibah pembangunan instalasi pemurnian air dengan kapasitas 300 liter per detik.\"Kami sudah melihat kemarin di Hwaseong Water Purification Plant. Menurut saya ini adalah teknologi terbaik yang tersedia yang sudah diaplikasikan oleh Korea Selatan sehingga siap minum karena proses pengolahan akhirnya dilakukan dengan metoda ozonisasi,\" kata Basuki.Kerja sama kedua yang sudah disepakati adalah pembangunan instalasi pengolahan limbah cair untuk IKN Nusantara. Kerja sama ketiga mencakup pembangunan smart village yang terdiri dari 100 unit rumah sebagai proyek percontohan.\"Proyek smart village ini direncanakan dapat mulai dibangun pada 2023 mendatang dengan dukungan dari Korea Selatan,\" kata Basuki.Untuk menghubungkan IKN Nusantara dengan Kota Balikpapan, Pemerintah Korsel juga akan membantu pembangunan terowongan bawah laut atau immerse tunnel yang sesuai dengan konsep forest city.\"Kita ingin melindungi bekantan, fauna dan flora endemik lainnya yang ada di sekitar Teluk Balikpapan. Untuk itu, kita tidak akan membangun jembatan yang secara fisik mengubah morfologi lingkungan, melainkan kita coba bangun immerse tunnel seperti di Geoje, Busan,\" kata Basuki.Saat ini, proyek tersebut sedang dikerjakan studi kelayakannya, kemudian tahun ini dilanjutkan dengan desain dasar, sehingga diharapkan pembangunan dapat dimulai pada 2023. (mth/Antara)

Harga Emas Melonjak 31,20 Dolar Pasca-Laporan PDB AS Mengecewakan

Chicago, FNN - Harga emas naik tajam pada akhir perdagangan Kamis (Jumat pagi WIB), membukukan kenaikan untuk hari kedua berturut-turut karena investor bereaksi terhadap laporan produk domestik (PDB) Amerika serikat yang mengecewakan serta didukung pula oleh dolar AS yang lebih lemah.Kontrak harga emas berjangka untuk pengiriman Agustus di Divisi Comex New York Exchange menyelesaikan sesi terakhirnya dengan melonjak 31,20 dolar AS atau 1,8 persen, menjadi menetap di 1.750,30 dolar AS per ounce, setelah mencapai level tertinggi sesi di 1.755 dolar AS.Sementara itu kontrak harga emas paling aktif untuk pengiriman Desember meningkat tajam 31,70 dolar AS atau 1,82 persen, menjadi ditutup pada 1.769,20 dolar AS per ounce.Harga emas berjangka untuk Agustus terdongkrak 1,40 dolar AS atau 0,08 persen menjadi 1.719,10 dolar AS pada Rabu (27/7/2022), setelah melemah 1,40 dolar AS atau 0,08 persen menjadi 1.717,70 dolar AS pada Selasa (26/7/2022), dan jatuh 8,30 dolar AS atau 0,48 persen menjadi 1.719,10 dolar AS pada Senin (25/7/2022).Laporan yang dirilis pada Kamis (28/7/2022) menunjukkan bahwa PDB AS turun 0,9 persen pada kecepatan tahunan di kuartal kedua, menyusul penurunan 1,6 persen pada kuartal pertama dan lebih buruk dari perkiraan pasar untuk kenaikan 0,3 persen.Ekonomi AS telah berkontraksi untuk kuartal kedua berturut-turut dan mencapai aturan praktis yang diterima secara luas untuk resesi, yang mendukung harga emas.Ekonomi AS sedang menuju resesi dan selama Wall Street percaya The Fed akan memberikan laju pengetatan yang lebih lambat, harga emas akan mulai melihat aliran safe-haven lagi.\"Risiko terbesar emas adalah ekonomi tetap kuat dan The Fed mungkin perlu lebih agresif dengan kenaikan suku bunga,\" kata Ed Moya, Analis di platform perdagangan daring OANDA.Departemen Tenaga Kerja AS melaporkan Kamis (28/7/2022) bahwa klaim pengangguran awal AS dalam pekan yang berakhir 23 Juli turun 5.000 menjadi 256.000 dari 261.000 pada minggu sebelumnya.Logam mulia lainnya, perak untuk pengiriman September naik 1,268 dolar AS atau 6,82 persen, menjadi ditutup pada 19,868 dolar AS per ounce. Platinum untuk pengiriman Oktober turun 40 sen atau 0,05 persen, menjadi ditutup pada 876,80 dolar AS per ounce. (mth/Antara)

Indonesia-China Perkuat Ikatan Ekonomi Lewat Optimalisasi RCEP

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perjanjian Inisiatif Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan kesempatan untuk memperkuat ikatan ekonomi antara Indonesia dengan China.“Semua negara anggota RCEP perlu saling bantu memastikan bahwa perjanjian tersebut dapat berperan besar dalam memajukan hubungan ekonomi dan perdagangan antar negara peserta, termasuk antara Indonesia dan China,” katanya saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam 2022 High-level Forum for RCEP Economic and Trade Cooperation seperti yang dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.Menko Airlangga menuturkan bahwa RCEP pertama kali diperkenalkan oleh Indonesia pada 2011 saat menjadi Ketua ASEAN. Saat itu, Indonesia berhasil meyakinkan negara-negara Anggota ASEAN untuk mengembangkan kemitraan ekonomi regional komprehensif yang selanjutnya diberi nama RCEP.“Hal ini dibentuk berdasarkan kesadaran bersama bahwa kerja sama yang lebih kuat merupakan sesuatu yang penting menuju pemulihan ekonomi. Pasalnya, di masa seperti ini kita membutuhkan tindakan yang luar biasa,” ujarnya.RCEP, ucapnya, memiliki signifikansi lebih besar daripada sebelumnya dan dunia memandangnya sebagai yang menawarkan tindakan nyata guna menciptakan lingkungan perdagangan dan investasi global yang bebas, adil, dan tidak diskriminatif.Selain juga untuk mempromosikan penguatan rantai pasok regional serta mempercepat pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi digital. Semua hal tersebut sangat penting dalam pemulihan ekonomi global dan ketahanan ekonomi di masa depan.“Saya berharap penerapan RCEP akan menarik lebih banyak investor dari China untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya pada industri baru dan ekonomi digital,” ungkap Airlangga.Adapun tahun ini menandai peringatan 72 tahun terjalinnya hubungan diplomatik antara Indonesia dan China. Dalam beberapa tahun terakhir, di bawah bimbingan strategis kedua Kepala Negara, hubungan Indonesia dan China telah berkembang menjadi model kerja sama yang saling menguntungkan antar negara di kawasan dan juga bagi negara-negara berkembang.Airlangga menyampaikan Indonesia menghargai kolaborasi erat yang berkelanjutan dengan China Council for the Promotion of International Trade (CCPIT) dan China Chamber of International Commerce (CCOIC) dalam mempromosikan peningkatan kerja sama dengan komunitas bisnis di berbagai kota dan provinsi utama di China untuk membangun masa depan pasca pandemi. Hal tersebut juga dilakukan melalui pembukaan lapangan kerja yang lebih besar karena didorong semakin banyaknya bisnis dan investasi.“Kami juga menantikan kerja sama lebih kuat dengan Kota Qingdao dan Provinsi Shandong, serta komunitas bisnisnya, sejalan dengan pengembangan bisnis mereka di Indonesia dan di wilayah RCEP,” kata dia. (mth/Antara)

Aksi Emak- emak Aspirasi

Oleh Ridwan Saidi | Budayawan  Mengamati aksi emak-emak aspirasi pada 27/7/2022 di depan Kedubes AS merangsang saya untuk mengkaji: 1. Emak-emak Aspirasi berdemo di depan Kedubes  AS mendukung sikap AS yang menguatkan PBB demi lahirnya resolusi PBB 15/3/2022 tentang memerangi Islamophobia. Penguatan itu berupa pembahasan materi terkait di Kongres AS sebelum 15/3/2022 2. Emak-emak Aspirasi dengan tokoh-tokohnya a.l Wati, Monita, Poppi, Marina mendukung resolusi itu dengan demo berkelas.  Demo ini tertib, estetik, pembicara-pembicara punya arah yang jelas, ada pula yang menyampaikannya dalam Bahasa English.  3. Resolusi 15/3 indikator perubahan pilitik dunia. Proses perubahan politik di Indonesia sekarang tak dapat dipisahkan dari dunia yang sedang berubah. Perubahan politik di Indonesia bukan a lonely street, tapi sepenggal jalan dari route dunia yang berubah.  4. Ketika tahun 1946 Belanda ingin melanjutkan penjajahannya atas Indonesia, Amerika ancam stop bantuan Marshall Plan ke Belanda. Belanda langsung kelojotan.  5. Emak-emak Aspirasi setahu saya concern akan perubahan. Lagu We are the world menyelang-nyeling acara yang berupa pidato2. Usai acara di tengah massa muncul dua visitor Amerika. Lahirlah obrolan dalam English yang segar antara dua visitor itu dan hadirin yang masih berkumpul. Sampai rapat umum usai saya masih sulit meyakini bahwasanya  ini terjadi di Jakarta bukan somewhere in Europe. (RSaidi).

Ma'ruf Amin Keliru, MUI Tidak Perlu Ikut-Ikutan Penentuan Capres

Oleh Nuim Hidayat | Dosen Akademi Dakwah Indonesia Depok PERNYATAAN Wapres Ma\'ruf Amin Minta MUI Tidak Perlu Ikut-Ikutan Penentuan Capres-Cawapres dalam Pemilu 2024 perlu dikritisi. Pernyataan itu diungkap Ma\'ruf Amin saat memberi sambutan di Milad ke-47 MUI di Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Selasa malam (26/7). \"MUI tidak terlibat dalam menentukan presiden dan wakil presiden. Yang menentukan partai politik dan gabungan partai politik,”kata Ma\'ruf. MUI, menurut Ma\'ruf, harus terlibat aktif menjaga keutuhan bangsa menjelang Pemilu 2024. MUI adalah kumpulan para ulama atau cendekiawan yang merupakan representasi dari seluruh umat Indonesia. MUI harusnya menjadi panduan bagi umat dalam berpolitik, berekonomi, berbudaya dan lain-lain. MUI meski punya hubungan baik dengan pemerintah -dapat dana hibah dari pemerintah- harus tetap mandiri dalam mengambil keputusan. Keputusan MUI harus dilandasi pada Al Qur\'an, Sunnah dan ijtihad ulama yang shalih. MUI tidak boleh disetir oleh pemerintah atau pihak-pihak yang ikut mendanainya. Uang hibah dari pemerintah, sejatinya adalah uang rakyat, bukan uang pribadi sang penguasa. Menyambut tahun politik 2024, harusnya MUI memberi panduan siapa calon yang harus dipilih nanti oleh umat Islam. Jangan sampai umat Islam terperosok kembali memilih presiden yang salah, seperti tahun 2014 dan 2019.  Seperti diketahui, kebijakan presiden Jokowi selama dua periode ini banyak merugikan umat Islam. Mulai dari pembubaran ormas dan lembaga kemanusiaan Islam, kriminalisasi ulama dan aktivis Islam, dan pembunuhan beberapa pemuda Islam. Selain itu, derasnya tenaga kerja Cina ke tanah air dan rencana pemindahan ibukota negara tidak menguntungkan umat Islam.  Presiden Jokowi sering disebut para ahli politik tidak punya pendirian yang kuat. Ia banyak disetir oleh Luhut Panjaitan dan pengusaha-pengusaha Cina yang punya saham besar menjadikannya presiden. MUI bila takut menyebut nama, harusnya membuat kriteria presiden yang patut dipilih oleh umat Islam. Misalnya harus cerdas, shalih, punya jiwa kepemimpinan, punya pemihakan kepada umat Islam, mandiri, punya keinginan kuat menjadikan Indonesia hebat dan lain-lain. Bila MUI tidak ikut campur dalam proses pencapresan 2024, apa gunanya MUI? Memang capres cawapres adalah urusan partai politik. Tapi parpol butuh dukungan rakyat atau umat untuk mengegolkan pilihannya.  Dari sini memang ada dilema. Karena Ma\'ruf Amin sendiri menjadi pasangan wapres yang banyak tidak dikehendaki umat. Pada pemilu 2019, umat Islam lebih memilih pasangan Prabowo dan Sandi. Sedangkan umat non Islam lebih banyak memilih pasangan Jokowi dan Ma\'ruf Amin. Posisi Ma\'ruf sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI sendiri patut dipertanyakan. Harusnya yang menjabat posisi-posisi penting di MUI adalah mereka yang tidak bertugas di birokrasi pemerintahan. Seperti presiden, wapres, menteri, gubernur dan lain-lain, harusnya tidak menjabat posisi strategis di MUI. Ketika para birokrat masuk MUI, lembaga ini menjadi tidak independen. Lembaga ulama yang seharusnya memberikan panduan moral kepada pemerintah, akhirnya menjadi pak turut. Ulama dalam Islam adalah pewaris Nabi. Tugas ulama itu berat, ia harus menjadi teladan bagi umatnya. Keilmuan dan perilakunya harus bisa diteladani masyarakat. Bila tidak, harusnya ia copot gelar ulama itu. Karena itu, Imam Ghazali membagi ulama menjadi dua. Ulama pewaris Nabi dan ulama su\' (ulama jahat). Ulama jahat ini hanya membuat fatwa yang menguntungkan dirinya, jabatannya atau organisasinya belaka. Senang dengan kemewahan duniawi dan tepuk tangan dari pengikutnya. Ia tidak peduli umat menderita, dipenjara, dianiaya dan lain-lain. Semoga kita terhindar dari perilaku ulama su\'. Wallahu azizun hakim. II  

Lanjutan Pro-Kontra Islamophobia di Indonesia

Isu pengeras suara di masjid, isu uji kompetensi penceramah, dsb. Terlalu banyak untuk disebut satu per satu. Semua karena ketakutan yang tak jelas terhadap Islam. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta KEJAMNYA jejak digital. Setiap kalimat yang terucap dari mulut pejabat maupun rakyat terpateri di pusat data dunia maya. Orang bisa memaafkan, tapi tak mungkin melupakan. Nasi telah menjadi bubur. Alangkah menjijikkan bila seseorang menjilat ludahnya sendiri, dan lebih tercela bila orang berjanji tapi tidak menepati. Janji tinggal janji. Simpelnya, ada aksi ada reaksi. Ada api ada asap. Ada asap tandanya ada api, tapi apakah asap menyebabkan api? Apa, siapa, dan bagaimana Islamophobia, ternyata jejaknya sudah ada sejak dulu kala. Para nabi dan rasul dari masa ke masa menghadapi musuh-musuh, baik dari kalangan jin maupun manusia. Nabi Nuh tinggal di tengah-tengah kaumnya seribu tahun minus lima puluh. Dia menyeru untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan siang dan malam. Sungguh pun demikian, yang beriman kepadanya cuma sedikit saja. Lalu Tuhan membuat perhitungan atas keingkaran mereka. Begitu pula kaum rasul-rasul sesudahnya. Ada yang dibinasakan dengan hembusan angin dingin yang sangat ekstrem berhari-hari, ada yang dibinasakan dengan wabah, dan ada yang ditenggelamkan di laut. Tuhan begitu sayang kepada umat Nabi akhir zaman. Apa pun dan bagaimana pun kelakuan mereka, Dia tangguhkan hukuman, dan Dia beri waktu untuk insyaf kembali ke jalan-Nya. Andaikata di negeri ini ada 1001 macam kejahatan, termasuk hujatan terhadap Islam dan pemeluknya, Tuhan tidak serta merta turun tangan. Tapi selamanya, sebuah kesalahan tidak akan berubah menjadi kebenaran karena perjalanan waktu. Manusia akan menguji kesahihan setiap ucapan, gerak, langkah, dan keputusan siapa saja yang telah beredar di media massa. Usai membincangkan tentang ada atau tidak ada Islamophobia di Indonesia, salah seorang Guru Besar PTKIN mengunggah tulisan Prof. Nurhaidi Hasan yang menyatakan bahwa narasi Islamophobia di Indonesia adalah produk kelompok radikal untuk memojokkan pemerintah. Indonews.id melaporkan bahwa Islamophobia menjadi istilah yang cukup populer digunakan oleh kelompok radikal dalam beberapa waktu belakangan ini. Narasi ini muncul tak hentinya untuk memfitnah pemerintah yang dituding sebagai aktor yang berusaha memecah-belah umat Islam di Indonesia. Prof. Noorhaidi Hasan menyayangkan narasi Islamophobia sebagai fitnah terhadap pemerintah. Ia menilai narasi Islamophobia yang berkembang di tengah masyarakat belakangan ini tak lebih dari sebuah pertarungan kepentingan politik. “Islamophobia menurut saya sudah pasti akan terjadi di negara Muslim mana pun dan tidak terelakkan. Sejauh ini isu Islamophobia sebenarnya hanya dijadikan framing oleh kelompok yang tidak suka dengan pemerintah,” ujarnya di Yogyakarta, Kamis (10/2/2022). “Islamofobia itu bisa jadi framing yang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menurunkan kepercayaan kepada pemerintah. Perlu ada pendalaman lebih lanjut dari pemerintah dan lembaga terkait untuk mengidentifikasi kelompok-kelompok yang gencar melayangkan tudingan Islamophobia di tubuh pemerintah. Kita harus melihat kelompok mana yang mengatakan Islamophobia itu. Kalau berbicara kelompok radikal tentunya range-nya juga lebih luas siapa kelompok radikal itu. Pasalnya, narasi dan tudingan Islamophobia terhadap pemerintah ini jika dibiarkan dapat menimbulkan perpecahan dan kebingungan di tengah masyarakat.” Pemerintah harus berupaya menjelaskan dan menjernihkan permasalahan tersebut agar masyarakat yang awam itu paham. Menurutnya, jalan keluar yang efektif dan konkrit untuk keluar dari permasalahan narasi radikal yang memecah-belah adalah dengan me-manage keragaman dan menyadarkan kepada tokoh dan masyarakat terkait esensi kehidupan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika ini. Konsep multikulturalisme mengajarkan bahwa semua umat beragama punya hak yang sama untuk beribadah dan menjalankan agamanya.\" Noorhaidi juga mengapresiasi peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam upaya menggugah kesadaran masyarakat tentang bahaya radikalisme. Secara persentase kesadaran masyarakat tentang bahaya radikalisme terorisme itu sudah sangat tinggi sekali, namun menurutnya, tidak cukup hanya peran BNPT saja untuk mengatasi fenomena manipulasi agama yang terjadi di tengah masyarakat, tapi juga perlu peran serta tokoh agama dan masyarakat guna mempersempit ruang gerak kelompok radikal. Sudah seharusnya tokoh-tokoh agama juga berperan menyebarkan Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang damai, wasathiyah, Islam Nusantara, yang bersahabat dengan budaya lokal. Di samping itu Noorhaidi menilai, penyebaran nilai Pancasila yang luhur kepada masyakarat juga penting dilakukan guna mempersempit ruang gerak kelompok radikal. “Kampanyekan di masyarakat, otomatis ruang gerak kelompok-kelompok radikal yang sering mengatakan islamophobia itu akan semakin sempit, dan tidak akan bisa mempengaruhi opini publik.” Terakhir, Noorhaidi berpesan kepada seluruh pihak terkait, khususnya cendekiawan, tokoh agama, dan masyarakat serta pemerintah untuk terus menggelorakan wacana tentang perdamaian, tentang Islam yang cinta damai untuk memperkuat ketangguhan masyarakat melawan radikalisme. Wacana tentang perdamaian itu harus terus kita gelorakan di masyarakat, bahwa Islam itu cinta damai, yang akan memperkuat ketangguhan kultural masyarakat kita dalam melawan radikalisme. Tulisan itu pun mendapat apresiasi dari para pendukung dan simpatisannya. Penulis merespons dengan mengunggah tulisan tersebut dan mengangkat kembali catatan tentang pro-kontra Islamophobia di Indonesia, sebagai penyeimbang wacana. Bahwa Islamophobia dalam pengertian takut dan khawatir terhadap eksistensi Islam beserta perjuangan amar makruh, nahi mungkar, dan penegakan keadilan di Indonesia itu real ada, dan bukan narasi untuk mendiskreditkan penguasa/pemerintah. Beberapa respons kontra terhadap tulisan Prof. Nurhaidi Hasan tersebut antara lain sebagai berikut. Prof Noorhaidi terlalu membela penguasa dengan memojokkan umat Islam. Mestinya dia melihat persoalan ini secara fair. Lihatlah umat Islam sebagai korban kebijakan penguasa. Dari sisi politik, ekonomi, dan hukum. Dia tidak memahami kenapa isu radikalisme dan terorisme ini terus digaungkan. Antara lain karena para pembenci Islam tidak sudi umat Islam itu merdeka. Di samping itu proyek pemberantasan terorisme itu besar sekali anggarannya, sehingga tak ingin proyek itu berhenti. Secara umum Islamofobia itu bukan berasal dari umat Islam, tapi sebagai akibat kebijakan peguasa terhadap umat Islam. Karenanya orang harus melek fakta di lapangan. Baru-baru ini ditemukan sejumlah amunisi dan senjata AK 47 di rumah seorang warga keturunan China di Bandung. Tapi sampai sekarang tidak diusut. Tidak ada tersangkanya. Coba kalau itu ditemukan di rumah orang Islam. Mungkin sudah didor di tempat. Nah, ini cuma satu fakta saja. Masih banyak yang lain. Isu pengeras suara di masjid, isu uji kompetensi penceramah, dsb. Terlalu banyak untuk disebut satu per satu. Semua karena ketakutan yang tak jelas terhadap Islam. Siapa beropini harus siap menanggung segala reaksi dan konsekuensi. Ada ruang untuk menjawab bila tanggapan-tanggapan pada opininya dirasa tidak memadai. (*)

Brigadir Joshua: “Belajar” dari Kasus Marsinah dan Munir? (3)

Menurut Kolonel (Purn) CPM Nurhana, kasus Marsinah, Munir, dan Sugeng adalah hasil konspirasi tingkat tinggi yang sulit dilacak oleh wartawan biasa, “Kecuali wartawan yang punya dedikasi to tell the truth only the truth.” Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network (FNN) “PANGLIMA Sampoerna Mengurus Rokok Palsu”. Begitulah judul berita yang ditulis majalah.tempo.co (Sabtu, 27 November 1993). Ketika itu ditulis Tempo, bekas direktur produksi PT HM Sampoerna segera disidangkan, dituduh memalsukan rokok 555 dan Craven A. “Itu urusan pribadi saya,” katanya. Ia punya usaha sampingan mengekspor burung. Tiga tokoh dituduh sebagai pemalsunya: Ir. Bambang Soelistyo alias Pek Thiam Ek, 40 tahun, Budiyanto Sukihardjo alias Tjwa Hwat Yong, 43 tahun, dan Tono Setiawan alias Lie Tik An, 53 tahun. Mereka sudah diadili di PN Surabaya dan divonis bersalah. Menurut penyidik di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Bambang adalah pencetus ide pemalsuan tersebut. Pertanyaannya, adakah kaitan antara “surat ancaman” Marsinah yang disita polisi kepada PT Catur Putra Surya (CPS) yang isinya tentang pembuatan plat bungkus rokok merek 555 itu yang membuat Marsinah dibunuh? Pasalnya, jangka waktu antara Marsinah terbunuh dengan proses penyidikan kasus pemalsuan rokok 555 itu hanya berselang sekitar 5 bulan saja, setelah ditemukannya jasad Marsinah, 8 Mei 1993. Pengusutan kasus Marsinah pun baru ditangani Bakorstranasda Jatim mulai Oktober 1993, setelah ada Surat Perintah dari Pangdam V Brawijaya sebagai Ketua Bakorstranasda Jatim kepada Kapolda Jatim pada 30 September 1993. Dus, pertanyaannya, sebegitu rumit dan sulitkah mengusut kasus Marsinah itu sampai menelan waktu sekitar 5 bulan? Adakah kendalanya yang berarti saat itu, hingga akhirnya harus diambil-alih Bakorstranasda Jatim? Bagaimana kinerja Polres Sidoarjo dan Polda Jatim sendiri ketika itu? Inilah yang masyarakat jadi penasaran. Kasus yang seharusnya tidak sulit untuk diungkap, menjadi jlimet seperti penembakan Brigadir Joshua ini. Seperti halnya Brigadir Joshua, jasad Marsinah pun sempat diautopsi dua kali dan, bahkan tiga kali, karena terdapat perbedaan antara autopsi pertama dan kedua. “Tapi, yang ketiga akhirnya tidak jadi karena jasadnya sudah rusak,” tutur seorang advokat senior di Surabaya yang pernah menjadi penasehat hukum terdakwa kasus Marsinah. Akhirnya muncul kecurigaan, sebenarnya ada dua jasad yang dimakamkan saat itu: jasad Marsinah “asli” dan Marsinah “palsu”. Jasad Marsinah “asli” diautopsi di RSUD Nganjuk yang dimakamkan sebagai “Mrs X” di Nganjuk. Sedangkan Marsinah “palsu” dimakamkan di desa tempat tinggal Marsinah sendiri. Kasus kematian Marsinah ini menarik perhatian pakar forensik almarhum Abdul Mun\'im Idries. Dokter forensik pada RSCM Jakarta itu menemukan banyak kejanggalan. Ia menilai visum dari RSUD Nganjuk terlalu sederhana. Hasil visum hanya menyebutkan, Marsinah tewas akibat pendarahan dalam rongga perut. Tidak ditemukan laporan tentang keadaan kepala, leher, dan dada korban. Pembuat visum harusnya menyebutkan apa penyebab kematian, apakah itu karena tusukan, tembakan, atau cekikan? Menurut Mun’im, tidak benar jika hanya disebutkan mekanisme kematian, seperti pendarahan, atau mati lemas. Sementara dalam persidangan terungkap, alat vital Marsinah ditusuk dalam waktu yang berbeda. Namun dalam laporan hasil visum pertama, hanya ada 1 luka. Mengapa hasil autopsi pertama dan kedua bisa berbeda? Kejanggalan lain, menurut Mun’im, adanya barang bukti yang dipakai untuk menusuk alat vitalnya ternyata lebih besar dari ukuran luka yang sebenarnya. Mun’im pun curiga, bahwa pembuatan visum itu tidak benar. Dua orang yang terlibat dalam autopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, yaitu Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian ForensikRSUD Dr Soetomo Surabaya). Karena adanya perbedaan hasil autopsi pertama (di RSUD Nganjuk) dengan autopsi kedua (di RSUD Dr. Soetomo) itulah kemudian dilakukan autopsi ketiga. Tapi, upaya ini gagal dilaksanakan karena jenazah sudah rusak. Lebih parah lagi, barang bukti berupa baju Marsinah yang dikenakan ketika dibunuh dan merupakan barang bukti sangat penting dibakar begitu saja. Hal ini terungkap dalam persidangan di PN Surabaya pada Senin 7 Februari 1994.Pembakaran baju Marsinah terjadi hanya berselang beberapa minggu setelah jenazahnya dibawa ke RSUD Nganjuk. Alasan pihak rumah sakit, karena tak ada petunjuk dari Polres Nganjuk.Sebelumnya, setelah autopsi, barang-barang yang melekat di badan Marsinah memang disimpan di RSUD Nganjuk. Namun, itu tak berlangsung lama. Dari fakta persidangan terungkap ada kejanggalan mengapa baju dan barang bukti lainnya dibakar pihak rumah sakit.Dalam surat yang ditandatangani Kepala RSUD Nganjuk Dr Djarwo P Siswanto, ia sudah memberitahukan Kapolres Nganjuk (Letkol Polisi Hendrajit) bahwa barang bukti itu telah dibakar pihak rumah sakit pada 24 Mei 1993. Alasannya, karena Polres Nganjuk tifak kunjung membalas surat yang mereka kirim sebelumnya.Itulah sepenggal cerita perihal kasus Marsinah yang hingga kini tidak bisa terungkap siapa pelaku sebenarnya, karena 9 tersangka yang diadili sudah dinyatakan “tidak bersalah” oleh Mahkamah Agung. Bagaimana dengan kasus Munir? Mengapa Munir harus dibunuh? Akhirnya dipertanyakan juga, siapa pembunuh aktivis HAM tersebut? Misteri Munir Fakta yuridis, Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwopranjoyo, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), terdakwa pembunuh Munir Said Thalib, pada 31 Desember 2008 divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Suharto di PN Jakarta. Jaksa Cyrus Sinaga dinilai tak bisa membuktikan “motif dendam”.  Sebelumnya, Jaksa Cyrus mengurai motif mantan Danjen Kopassus tersebut “menghabisi” terkait langkah Munir mengungkap kasus penculikan aktivis mahasiswa 1997-1998 oleh Tim Mawar Kopassus. Seperti dilansir RADAR Surabaya (Senin, 5 Januari 2009), ia lalu dicopot dari Danjen Kopassus yang baru diemban 52 hari. Ini menyebabkan Muchdi sakit hati dan dendam. Dakwaan pada Muchdi juga didasarkan atas keterangan Corporate Security PT Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto (telah divonis 20 tahun). Polly mengaku sudah mendapatkan “ikan besar” di Singapura. Maknanya, lanjut Jaksa Cirus, dia berhasil membunuh Munir. Atas tuduhan itu, BIN tak bisa begitu saja lepas tangan dari konsekuensi hukum yang dihadapi Muchdi. Apalagi, Polly, mantan Dirut Garuda Indra Setiawan, dan Direktur VI BIN Budi Santoso, juga menyebut Muchdi, mantan Kepala BIN Hendropriyono, serta Wakilnya M. As’ad Ali di persidangan. Mengapa Munir dibunuh? Siapa sebenarnya pelakunya? Adakah ini berkaitan dengan aktivitasnya sebagai pembela HAM Indonesia? Adakah ini hasil operasi Indonesia Contra? Artinya, Munir justru dihabisi intelijen asing dalam operasi Indonesia contra? Mengapa Polly terbang satu pesawat dengan Munir? Ini tak diungkap secara transparan. Apa benar “ikan besar” itu adalah Munir? Rencana Munir melanjutkan studinya di Belanda sebenarnya telah diketahui banyak pihak. Selain untuk studi dengan biaya sebuah lembaga asal Amerika Serikat (AS), sedianya pada 7 September 2004 itu Munir mau menyerahkan “dokumen rahasia” pelanggaran HAM. Konon, Munir dari Jakarta membawa 2 tas. Koper berisi pakaian, dan tas kerja hitam isinya dokumen pelanggaran HAM di Indonesia seperti peristiwa Tanjungpriok, Warsidi Lampung, Timor-Timur, dan Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh. Jadi, “ikan besar” itu adalah sandi dari “dokumen rahasia”? Ketika rehat Bandara Changi, Polly dan Munir turun dan minum di Café Bean, Changi. Mereka memesan minuman. Tas berisi dokumen yang dibawa Munir gagal diserahkan ke agen asing. Karena gagal, agen asing yang menyaru sebagai pelayan café itu meracuni minuman Munir dengan arsenik cair. Padahal, Polly sempat mencegah Munir agar tak meminumnya, dan menawarkan kopi pesanannya, tapi ditolak. Beberapa saat sebelum meninggalkan cafe, Munir mulai tampak linglung. Bisa jadi, Munir itu dibunuh karena dianggap membahayakan jika BIN menangkap Munir dan agen asing penerima tas itu. Supaya jaringan intelijen asing ini tak terbongkar, maka Munir harus dihabisi. Selang sekitar 3 jam setelah Garuda meninggalkan Bandara Changi, Singapore melanjutkan perjalanan ke Amsterdam, Munir mulai sakit perut dan muntah. Pertolongan dr. Tarmizi Hakim di atas pesawat, gagal: Munir tewas! Anehnya, hasil autopsi lembaga forensik pemerintah Belanda (Netherland Forensisch Instituut-NFI) baru diketahui 2 bulan kemudian. Disebutkan, di lambung Munir terdapat kandungan racun arsenik melebihi batas maksimal yang bisa ditoleransi tubuh: 456 mg. Mengapa NFI menyerahkan hasil autopsinya kepada Indonesia begitu lama? Mungkinkah lembaga intelijen Belanda FDN terlibat dalam operasi Indonesia contra ini? Di mana dokumen rahasia yang ketika itu dibawa Munir hingga di Bandara Changi itu? Sayangnya, begitu Munir ditemukan tewas, tas hitam itu raib. Entah dari intelijen mana yang mengambilnya. Dengan kematian Munir, pihak yang paling dirugikan yaitu BIN. Sebab, Munir adalah aset negara yang bisa membantu membongkar jaringan intelijen asing yang beroperasi di Indonesia. Jadi, tidak mungkin BIN terlibat pembunuhan Munir. Apalagi, penyebab kematian Munir adalah racun arsenik cair yang tak dimiliki BIN. Dari puluhan jenis racun arsenik, yang meracuni Munir adalah satu jenis arsenik yang hanya dimiliki asing. Setelah kasus itu, pelayan yang mengantar minuman sudah tidak ada lagi di café tempat Munir minum. Terungkap pula, ternyata si pelayan baru bekerja di café itu sekitar 3 bulan. Setelah Munir terbunuh, pelayan ini menghilang. Pemilik café juga berganti. Jadi, sejak tiga bulan sebelumnya, Munir menjadi target operasi Indonesia contra. Bagi intelijen asing, dokumen yang dibawa Munir itu sangat penting. Sebab, dengan dokumen tersebut, mereka bisa menyeret Indonesia ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. NFI sendiri cenderung mempersulit pemerintah Indonesia ketika meminta hasil autopsi dan sample organ Munir. Entah apa alasannya, organ Munir disimpan di NFI. Itu yang memperkuat dugaan, operasi Indonesia contra atas Munir ini juga melibatkan intelijen FDN. Terlebih lagi, Suciwati, istri Munir menolak autopsi ulang. Padahal, dengan autopsi ulang atas jenazah Munir, bisa mengungkap dugaan adanya keterlibatan agen asing dalam pembunuhan Munir ini. Sayangnya, Polri tak berusaha menyentuh dugaan tersebut. Polri lebih suka mengusik mantan pejabat BIN seperti Muchdi. Padahal, tidak semua operasi intelijen bisa dibuka secara transparan. Menurut Kolonel (Purn) CPM Nurhana, kasus Marsinah, Munir, dan Sugeng adalah hasil konspirasi tingkat tinggi yang sulit dilacak oleh wartawan biasa, “Kecuali wartawan yang punya dedikasi to tell the truth only the truth.” “Sampai sekarang memang hanya Allah, Tuhan semesta, yang paling tahu apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus-kasus tersebut,” lanjut Nurhana yang menjabat Dan Pomdam Brawijaya (1993-1996) itu. Akibatnya memang pasti ada korban berikutnya akibat carut-marut kondisi peradilan di Indonesia. “Dan opini publik yang dibentuk oleh pihak sponsor tertentu,” ungkap Nurhana. (*)

LaNyalla Mau Dihancurkan, Rakyat Wajib Melawan!

Jakarta, FNN – AA LaNyalla sebagai Ketua DPD RI, sudah keliling ke semua provinsi, mendengar keluhan masyarakat, bahwa Pilpres dengan Presidential Threshold (20%) tidak adil dan melanggar UUD. Sementara, Mahkamah Konstitusi (MK) secara kasat mata malah membela tirani. MK memang harus “diintervensi” oleh kekuatan kedaulatan rakyat. Begitu ungkap Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan dalam Twitter Anthony Budiawan @AnthonyBudiawan 2.20 PM · 28 Jul 2022 Pembela PT 20% dan pembela MK yang mempertahankan PT 20%, jelas merupakan kelompok yang mau menghancurkan Indonesia. Konsorium politik dan oligarki tidak senang tindakan Patriotik La Nyalla: Garda terakhir pembela rakyat mau dihancurkan. “Rakyat wajib melawan”. Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti telah resmi dilaporkan kepada Badan Kehormatan DPD RI pada Jumat, 22 Juli 2022. Laporan tersebut dibuat oleh Oktorius Halawa dan Eliadi Hulu dengan dugaan bahwa Ketua DPD RI tersebut telah melanggar kode etik berupa tindakan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Lembaga Peradilan dan tindakan pemanfaatan akun resmi media sosial DPD RI untuk kepentingan pribadi. “Benar bahwa pada hari Jumat, 22 Juli 2022, Kami telah melaporkan dan membuat pengaduan kepada Badan Kehormatan DPD RI terhadap Saudara AA Lanyalla Mahmud Mattalitti sebagai Ketua sekaligus anggota DPD RI,” kata Oktoriusman Halawa dalam rilis tertulisnya, Rabu siang (27/7/2022). “Berdasarkan data dan fakta yang telah kami kumpulkan, maka patut diduga Ketua DPD RI telah melakukan pelanggaran Kode Etik, Tata Tertib, dan Ketentuan dalam UU MD3,” ujar Oktoriusman Halawa. Menurut Oktoriusman Halawa, Laporan atau Pengaduan tersebut telah disampaikan dan dilakukan verifikasi oleh Kantor Kesekretariatan Badan Kehormatan DPD RI dan Pengaduan dinyatakan lengkap dan diterima langsung oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Set. Badan Kehormatan DPD RI sesuai dengan tanda terima Pengaduan tertanggal 22 Juli 2022. Para Pelapor menuturkan bahwa kedudukan hukum dari Para Pengadu dalam membuat Pengaduan ini adalah Para Pengadu merupakan warga negara Indonesia yang juga adalah warga daerah yang hak konstitusional kedaerahannya dijamin oleh Pasal 18, 18A dan Pasal 18B UUD 1945. Dengan adanya DPD RI, maka Para Pengadu sebagai warga daerah memiliki hak untuk mengikuti, mengawal, dan memberikan masukan terhadap DPD RI baik secara kelembagaan maupun kepada anggota DPD RI secara individu sepanjang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai anggota DPD RI. “Ketua DPD RI dinilai telah menyalahgunakan kewenangan dan jabatan serta mengatasnamakan Lembaga DPD RI untuk melakukan tindakan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan melalui media sosial resmi DPD RI,” tegas Oktoriusman Halawa. “Bahwa sebagai contoh, pada tanggal 15 Juni 2022, akun resmi media sosial DPD RI yaitu Instagram telah membagikan konten yang berjudul “Jika Gugatan Presidential Threshold DPD RI Ditolak, KPI Sebut MK Lecehkan Lembaga Negara dan Rakyat\". “Konten ini menunjukkan bahwa DPD RI berupaya mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang sedang memeriksa dan akan memutus perkara pengujian undang-undang serta berupaya untuk merenggut independensi dan kemerdekaan hakim Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa perkara a quo,” tutur Eliadi Hulu yang juga Pengadu. “Lebih lanjut, dalam postingan tersebut terdapat foto bersama antara Ketua DPD RI dengan beberapa orang lainnya dengan memegang Spanduk yang bertuliskan “Tolak Gugatan DPD, MK Lecehkan Lembaga Tinggi Negara & Rakyat”,” tambah Eliadi. Selain itu, Para Pengadu menilai Ketua DPD RI telah melakukan tindakan pemanfaatan akun resmi media sosial DPD RI untuk kepentingan Pribadi. “Bahwa beberapa postingan dalam akun resmi Instagram DPD Republik Indonesia mengandung dan lebih menonjolkan kepentingan pribadi Ketua DPD RI serta bersifat ketua sentris,” ungkap Eliadi. Salah satu contohnya, postingan pada 27 Mei 2022 yang berjudul “Paham Suasana Kebatinan Rakyat, LaNyalla Ungkap Cita-Cita Jadi Presiden untuk Jaga Kedaulatan” dan postingan 28 Mei 2022 berjudul “Bertemu Try Sutrisno, Lanyalla Dapat Wasiat untuk Selamatkan Bangsa dan Negara”. “Konten ini jelas mengandung tujuan kampanye terselubung dan (untuk) kepentingan pribadi dari Saudara LaNyalla, bukan kepentingan Lembaga DPD maupun Daerah atau Rakyat. Apalagi, tindakan tersebut dilakukan dengan menggunakan fasilitas negara yaitu akun media sosial resmi Lembaga Negara,” tegas Eliadi. Melalui Pengaduan kepada Badan Kehormatan DPD RI, Para Pengadu menguraikan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Ketua DPD RI tersebut telah melanggar ketentuan dalam UU MD3, Kode Etik, dan Tata Tertib yang berlaku. “Yang bersangkutan telah Kami adukan dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 258 huruf “b”, “d”, dan “f” UU MD3, Pasal 5 huruf “l”, “m”, “q”, dan “t” Kode Etik DPD Nomor 2 tahun 2018, serta melanggar tata tertib dan sumpah/janji jabatan anggota DPD RI,” tegas Eliadi Hulu. (mth/sws)

Memilih "Muslimin " Hanya Sekadar Nama

Oleh Ady Amar | Kolumnis  APALAH arti sebuah nama, kata Shakespeare. Itu bisa ditemukan dalam karya novel masterpiece-nya Romeo and Juliet. Sebuah novel roman yang berakhir tragis. Ada dialog di sana yang diucap Romeo, \"What\'s in a name? That which we call a rose by any other name would smell a swett.\" Dalam Islam tentu tidak demikian. Memberi nama anak mesti dengan nama yang baik. Setidaknya punya arti baik. Berharap sang anak akan tumbuh sebagaimana nama yang disematkan. Memberi nama yang baik, itu bukti awal harapan orang tua pada sang anak. Bagian dari doa kebaikan pada sang anak. Konon kelak di surga, nama yang tersemat di dunia adalah nama yang dipakai di sana. Maka jika nama indah disematkan pada sang anak, pertanda memang ia pantas sebagai penghuni surga. Tapi bukan berarti penghuni surga kelak tidak ada yang dipanggil namanya dengan nama yang tidak bermakna, atau nama yang bahkan kurang elok untuk diucap. Di surga kelak ia akan tetap dipanggil dengan nama yang melekat di dunia. Tidak tahu pasti, apa bisa menukar nama di surga kelak. Nama yang kurang elok bisa diganti dengan nama indah. Wallahu a\'lam. Hari-hari ini pemberitaan pemberian nama sang anak, dan itu untuk menegaskan identitas agama yang dianutnya, Muslimin, jadi pembicaraan ramai. Niat orang tua itu pastilah baik, agar sang anak dengan menyandang nama Muslimin, ia akan tumbuh dengan tetap memegang panji agamanya dengan kokoh. Akan merasa malu jika melakukan perbuatan tidak terpuji. Niat orang tua itu mulia. Pasti banggalah orang tuanya melihat  sang anak bisa berkarir di militer. Dengan pangkat terakhir Kopral Dua (Kopda). Hari-hari ini berita tentang Kopda Muslimin bersaing ketat dengan berita tembak-menembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dalam mengungkap Kopda Muslimin tampak polisi tidak kesulitan. Bisa diacungi jempol. Secepat kilat 4 tersangka eksekutor ditangkap. Sekaligus otak pelakunya, Kopda Muslimin. Berkat CCTV peristiwa penembakan Rina Wulandari (34), istri Kopda Muslimin, itu bisa diungkap. Rina Wulandari ditembak eksekutor bayaran. Didalangi sang suami. Konon sudah 4 kali rencana niat menghabisi sang istri diupayakan Kopda Muslimin. Dengan berbagai cara. Coba diracun, diguna-guna, seolah adanya perampokan di rumahnya dengan niat membunuhnya. Dan terakhir, ditembak dengan proyektil tembus ke perutnya. Rina Wulandari sakti, tidak juga. Hanya takdir belum menjemputnya.  Tapi pada kasus tembak-menembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo, polisi tampak kesulitan mengungkapnya. Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang bertugas sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo mati mengenaskan. Beberapa peluru menembus tubuhnya. Keluarga Brigadir Yosua membuka peti jenazah menemukan goresan di beberapa bagian tubuhnya, beberapa jari tangan patah, mata lebam seperti kena bogem, dan seterusnya. Seperti dituduhkan ada penyiksaan sebelum ia dihabisi. Peristiwa Kopda Muslimin yang berencana menghabisi sang istri, itu mudah diurai. Bahkan motif pembunuhannya. Ada wanita idaman lain yang disangkutkan pada Kopda Muslimin. Mungkin Kopda Muslimin ingin berpoligami, tapi persyaratan sebagai anggota militer itu ribet, bahkan sulit bisa ditempuhnya. Maka memilih pilihan gila dengan membunuh sang istri jadi pilihannya. Kasus Kopda Muslimin tidak perlu ada pressure dari masyarakat untuk mengungkapnya. Mulus-mulus saja dan dalam waktu relatif singkat peristiwa dan motifnya bisa diungkap. Pada kasus kematian Brigadir Yosua untuk mengungkapnya, apalagi sampai siapa aktor intelektualnya, perlu tekanan luar biasa. Masyarakat etnis Batak, tidak terima melihat kematian \"saudaranya\" yang dianggap tidak wajar.  Mau tidak mau kasus ini dipaksa untuk diungkap transparan. Irjen Ferdy Sambo dan beberapa petinggi polisi sudah di-non aktifkan. Presiden Joko Widodo pun perlu meminta Kapolri untuk mengungkapnya secara transparan. Tapi sayang pada kasus Km 50--terbunuhnya 6 laskar FPI--sikap Jokowi pasif. Bahkan eksekutornya pun diputus bebas murni. Ketidakadilan memang acap dipertontonkan. Duh, Gusti! Siang ini kabar menyesakkan dada muncul. Kematian Kopda Muslimin beredar luas. Bahkan beberapa media televisi menganggapnya sebagai berita penting dan perlu menempatkan pada breaking news. Kopda Muslimin pagi hari (28 Juli) meminta maaf pada bapaknya, di Kendal, Jawa Tengah. Disarankan sang bapak untuk menyerahkan diri saja. Muslimin masuk pada salah satu kamar, dan ditemukan tak bernyawa dengan diawali muntah-muntah. Rasanya ia tak kuat menanggung malu, dan tentu hukuman berat bakal menanti. Bunuh diri jadi jalan pintas menuju kematiannya. Betapa hancur luluh hati orang tuanya. Upaya memberi nama yang baik pada anak lelakinya, mendidiknya secara baik, dan menikahkannya. Kewajiban selaku orang tua sudah ditunaikan. Tampaknya itu masih kurang. Dan sang anak memilih jalan takdirnya sendiri. Memilih \"Muslimin\" hanya sekadar nama. Memilih neraka jahanam selama-lamanya. Kopda Muslimin dan Brigadir Yosua memilih jalan takdir kematiannya sendiri. Meski motif pembunuhan Brigadir Yosua belum terang benderang. Tapi spekulasi mengendus adanya motif asmara antara Brigadir Yosua dan istri Irjen Ferdy Sambo. Pada waktunya kotak pandora kematiannya akan terbuka terang benderang, atau justru tertutup rapat-rapat. Satu hal yang pasti, di neraka kelak tidak dikenal nama Kopda Muslimin atau lainnya. Antarpenghuni neraka tidak saling menyapa. Mereka sudah disibukkan dengan siksa neraka yang maha dahsyat. Dan itu mengerikan. Naudzu Billahi min Dzalik. (*)

Pengasuh Ponpes Al-Wafa Dorong Ketua DPD RI Jadi Negarawan Pelurus Bangsa

Jember, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan sejumlah rangkaian kegiatan reses di Jawa Timur. Salah satunya adalah mengunjungi Pondok Pesantren Al-Wafa di Jember. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD RI didampingi Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) KH Achmad Siddiq Jember, Prof Dr Abd Muis Thabrani, M.M. Sementara dari Pondok Pesantren Al-Wafa dihadiri KHR Abd Satar (Pengasuh) dan KHR Abd Aziz (Pengasuh Pondok Puteri). Pada kesempatan itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Wafa, KHR Abd Satar berharap, LaNyalla menjadi tokoh nasional yang membawa perubahan bagi bangsa ke arah yang lebih baik. “Tentu kami berharap Pak LaNyalla bisa menjadi tokoh nasional yang (bisa)  membawa perubahan bagi bangsa ke arah yang lebih baik. Menjadi generasi pelurus bangsa dan negarawan. Tujuannya adalah membangun kesadaran bangsa,\" kata KHR Abd Satar di Jember, Kamis (28/7/2022). Dengan berpikir dan bertindak sebagai negarawan, KHR Abd Satar menilai LaNyalla akan lebih jernih dalam melihat persoalan. “Soal lain-lain, kalau kita ikhlas mengemban tugas, Insya Allah akan diberi kemudahan jalan,” kata KHR Abd Satar. Ketua DPD RI mengaku sejauh ini ia terus berkomitmen untuk memperkuat jati diri bangsa. Caranya, kata LaNyalla, adalah dengan kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan dengan cara yang benar. Tanpa mengubah sistem demokrasi Pancasila. “Itulah identitas kebangsaan kita sebagaimana diharapkan oleh para pendiri bangsa. Saat ini, dengan konstitusi hasil amandemen 1999-2002, semuanya telah melenceng jauh dari cita-cita para pendiri bangsa kita,”kata LaNyalla. Oleh karenanya, Senator asal Jawa Timur itu menilai perlunya bangsa ini untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli. “Dari pondok pesantren ini kita bangun kesadaran tersebut, bahwa kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk memperbaiki situasi bangsa ini,” tegas LaNyalla. Bukan tanpa alasan hal itu harus dilakukan. Sebab, katanya, semua yang terjadi pada bangsa ini bermula ketika UUD 1945 naskah asli diamandemen sebanyak empat kali pada 1999-2002. Sejak saat itu, seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara berubah total. “Sejak saat itulah situasi kebangsaan kita berubah total. Relasi sosial mulai timbul benih intoleransi. Maka tak ada kata lain, kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli,” ujar LaNyalla. Di sisi yang lain, LaNyalla menyebut ulama, santri, dan pondok pesantren merupakan salah satu pemegang saham Republik ini, lantaran mereka ikut terlibat aktif dalam kemerdekaan Indonesia. “Tak ada peran partai politik dalam pendirian bangsa. Tapi sekarang mereka menjadi penentu tunggal arah perjalanan bangsa ini. Maka, tugas kita saat ini untuk mengembalikan kedaulatan kembali ke tangan rakyat,” papar LaNyalla. (mth/*)