ALL CATEGORY

Satgassus Bubar

Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  AKHIRNYA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgassus Merah Putih yang dikomandani Irjen Pol Ferdy Sambo. Lembaga non-struktural buatan Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian ini disorot atas kerjanya yang berbau mafia. Menangani dunia remang-remang atau abu-abu. Judi, narkoba, cuci uang, korupsi, ITE dan lainnya yang diduga menjadi sumber pendapatan gelap Polri.  Banyak pihak memuji langkah Kapolri meskipun pembubaran sebelum terjadi pengusutan dan \"audit\" disayangkan juga. Khawatir ada penghapusan jejak dari kerja hitamnya. Anggota berlarian untuk siap-siap cuci tangan atas berbagai kasus. Satgassus ini beroperasi bukan hanya dalam kaitan penanganan tetapi juga penyelamatan. Mampu membuat naskah dan melaksanakan pementasan sandiwara untuk berbagai lakon. Di antara lakonnya adalah pembunuhan keji Km 50.  Keanggotaan beragam pangkat berjumlah lebih dari 300 an yang memainkan aktivitas \"mabes dalam mabes\". Ferdy Sambo menjadi Godfather berbaju formal Kadiv Propam \"penjaga citra institusi\" dan \"benteng terakhir penegak keadilan\". Bubarnya Satgassus dan menjadi tersangkanya sang komandan tentu berimplikasi bagi penataan institusi ke depan maupun penanganan hasil kerja hitam Satgassus. Termasuk dalam mengelola bunker \"harta karun\". Implikasi pembenahan institusi adalah bagaimana Polisi kembali ke habitatnya sebagai pelayan masyarakat. Bersama masyarakat sipil menjaga ketertiban dan kerukunan. Bukan saling menegasi atau berbasa basi dalam komunikasi. Mengubah pencitraan negatif sebagai lembaga yang gemar melakukan kekerasan dan rekayasa. Duren Tiga dan Km 50 adalah pelajaran berharga.  Dari sisi pengelolaan hasil kerja maka relasi-relasi hitam tentu tidak akan tinggal diam. Mereka akan berkonfigurasi, mencari posisi, atau lebih liar dalam bermain dan tanpa rasa takut. Bubarnya Satgassus menciptakan keleluasaan atau konsolidasi baru mafioso. Terhadap \"harta karun\" yang ditinggalkan jika tidak arif dan tegas dalam kembali ke garis fungsi Kepolisian, maka akan terjadi perebutan brutal dan tajam di dalam.  Budaya kekerasan dan rekayasa harus segera ditinggalkan. Kasus kriminal Duren Tiga tidak boleh diambangkan. Penuntasan adalah tuntutan publik. Kemudian ambil langkah-langkah pemulihan. Hutang penuntasan kasus-kasus yang ditutup segera bayar dan lunasi. Ini momentum bagi Kepolisian untuk kembali ke jati diri. Menjadi institusi yang kembali dibanggakan anak negeri. Bukan seperti  saat ini yang dibenci dan dicaci maki.  Satgassus bubar semoga menjadi berkah bukan menambah masalah. Pak Kapolri penting untuk dikawal dalam menjaga konsistensi dan mempertahankan prestasi. Jangan biarkan muncul Sambo-Sambo baru pasca bubarnya Satgassus Merah Putih yang sebenarnya nyata berwarna merah dan hitam atau pelangi LGBT. Layanan Gertak Berujung Tembak, dooor.. Bandung, 14 Agustus 2022

Mat B atau Ahmad Bey, Sosok Jago dari Senen

Oleh Ridwan Saidi Budayawan  Mat B tak dapat dipisahkan dari Bang Pi\'ie atau Imam Syafi\'ie. Mereka pendiri dan tokoh organisasi jasa keamanan Cobra. Nama Cobra memang kontroversial. Tak dapat memberi kesimpulan sederhana tentang Cobra. Korban pencopetan barangnya segra kembali bila melapor pada Bang Pi\'ie atau Mat B. Di zaman revolusi Ka\'icang, Bang Pi\'ie, Mat B, Bir Ali adalah pejuang yang mengambil posisi di front Senen. Mereka berjuang sampai kedaulatan diakui Belanda pada tahun 1949, kecuali Ka\'icang yang tewas tahun 1948 ketika tumpas pemberontakan PKI di Madiun. Tahun 1950 berdiri Cobra dengan pelbagai persepsi publik tentang organisasi ini. Letkol Imam Syafi\'ie sendiri sudah tak aktif di TNI ketika Cobra berdiri. Terlepas dari soal Cobra, pada tahun 1950-an memang merebak pembicaraan publik mengapa seorang seperti Kusni Kasdut yang mempunyai track record pejuang kemerdekaan terlibat dalam kriminal. Cerpenis B.Sularto dalam majalah Sastra menulis cerpen terkenal Domba-domba Revolusi. Ada yang menganalisa gara-gara peraturan Jen TB Simatupang tentang rasionalisasi kepangkatan di TNI. Yang tak pernah mendapatkan pendidikan militer pangkatnya diturunkan 1-2 tingkat.  Bekas pejuang lalu jadi kriminal bukan Kusni Kasdut saja. Ada juga seseorang dari Jakarta Barat yang ditembak mati oleh Letnan Suhanda dari Divisi Siliwangi. Mat B bukan kriminal. Ia seorang jago yang sahabat lamanya Bang Pi\'ie. (RSaidi).

Bahas Krisis, Jokowi Undang Ketua Lembaga Negara, LaNyalla Sampaikan Peta Jalan Wujudkan Kesejahteraan

Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo mengatakan krisis global yang terjadi di beberapa negara di dunia dipastikan akan berdampak ke Indonesia. Karena krisis tersebut telah memasuki tiga sektor strategis, yakni krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan. Hal itu disampaikan Jokowi kepada ketua-ketua Lembaga Negara yang diundang dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022) siang.     Hadiri dalam pertemuan tersebut Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua MA M. Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata serta Ketua BPK Isma Yatun. Sedangkan Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi membahas tentang subsidi pemerintah dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga energi. Presiden menyebut, saat ini Indonesia telah memberikan jumlah subsidi yang cukup besar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Cari negara yang subsidinya sampai Rp502 triliun, karena kita harus menahan harga pertalite, gas, listrik, termasuk pertamax, ini gede sekali. Tapi apakah angka Rp502 triliun ini masih terus kuat bisa kita pertahankan?” tutur Kepala Negara. Presiden Jokowi pun meminta semua pihak, terutama jajarannya untuk terus waspada apabila APBN tidak lagi kuat untuk memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara terus menerus, sehingga terjadi kenaikan harga di masyarakat. Bahkan menurut Presiden, saat ini kenaikan harga BBM sudah terjadi di banyak negara di dunia. Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut menyampaikan informasi terkait kondisi perekonomian nasional saat ini, termasuk anggaran dan pendapatan negara. “Tadi kami menyampaikan kepada beliau-beliau mengenai fakta-fakta itu, angka-angka itu. Kalau kita masih ada income negara dari komoditi, dari komoditas itu masih baik ya kita jalani, tapi kalau enggak?” ujar Presiden. Peta Jalan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam pertemuan itu juga menyampaikan Peta Jalan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sekaligus mengembalikan kedaulatan rakyat. LaNyalla juga menyerahkan langsung tulisan Peta Jalan tersebut kepada Presiden. “Iya tadi saya sampaikan langsung kepada Presiden. Salah satunya, adalah negara harus kembali menguasai kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk segelintir orang, sesuai amanat UUD 1945 dan penjelasannya di naskah asli, sebelum diubah saat Amandemen 1999-2002 silam,” ujarnya. Dikatakan LaNyalla, dirinya juga menyampaikan langsung 7 poin usulan yang dirasa penting untuk disampaikan kepada Presiden. Di antaranya rekomendasi atas Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 tentang rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019, terkait penataan sistem ketatanegaraan yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI. Juga revisi UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, untuk memasukan substansi mengenai eksistensi penegakan hukum kelautan secara komprehensif. Sementara Kebijakan Otsus Papua dan persoalan Surat Ijo di Surabaya juga menjadi poin yang disampaikan LaNyalla. “Saya juga menyampaikan aspirasi umat Islam, bahwa keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari melawan Islamophobia, seharusnya diratifikasi, dan pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai kalender nasional hari melawan Islamophobia,” pungkas LaNyalla. (mth/*)

Presisi Abal-abal

Oleh Sugeng Waras, Ketua Umum FPPI, Panglima TRITURA, Ketua APIB Jabar, Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI. Terkait kasus Duren III, ternyata Kapolri  diprank oleh anak buahnya. Untuk kesekian kalinya saya acungkan jempol dan lempar handuk dengan adanya slogan atau semboyan Kapolri / Polri, tentang PRESISI. Dari pandangan saya ini yang terbaik, yang sangat layak sebagai pedoman kerja Polisi  yang merupakan penjabaran dari doktrin polisi TRIBRATA dan CATUR PRASETYA POLRI (meskipunTBT dan CPP perlu dikaji ulang). Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Tranparansi yang berkeadilan) adalah jargon atau slogan yang baik, tidak perlu diragukan atau dipertanyakan lagi ! Prediktif (melihat ke depan, lebih akurat dari presepsi, lebih tajam dari asumsi, jauh lebih mantap dari berandai andai). Responbilitas / ty  (lebih mengarah kepada reaksi, reaktif, antisipasi, pencegahan, tindak dini, pemulihan berdasarkan norma hukum, terukur dan bertanggung jawab terhadap profesi). Tranparansi (keterbukaan kejujuran, keterus terangan, sebagai muara kejujuran, kebenaran, keadilan, beradab dan bermartabat). Menjadi luar biasa ketika ketiga aspek atau unsur ini disinergikan, dikombinasikan, didegradasikan secara terpadu, terarah, berkesinambungan, harmonis, seimbang dan simultan. Namun faktanya Kabareskrim seperti abai terhadap makna Presisi ini bahkan kita lebih khawatir jika ternyata sengaja tidak dimplementasikan gegara ada tekanan atau kendali dari atasan  / pihak lain yang membuat masyarakat kecewa, cemas harap dan gregetan. Dengan kata lain menjadi double gardan apa motif Kabareskrim tidak mau mengungkap motif Fredy Rambo dalam mengeksikusi ajudanya Brigadir J. Bahwa keterbukaan mengungkap motif sebagai fondasi mengupas akar masalah bisa dikembangkan kemana mana sesuai urgensi dan kerelevansianya.. Atau sengaja peristiwa ini didesign dan diarahkan keranah *Diskresi* artinya biar publik terseret dan terpengaruh bahwa peristiwa ini menjadi sebuah kelayakan yang lumrah terjadi ( pembenaran ) dan dianggap tidak signifikan terhadap bangsa dan negara. Dikhawatirkan justru cara cara seperti ini akan membawa masyarakat semakin tidak percaya dengan institusi Polri dan semakin mengait ngaitkan dengan kejadian terbunuhnya 6 laskar pengawal HRS di KM 50 jatol japek beberapa waktu yang lalu. Lebih konyol lagi ketika masyarakat akan  menilai tindakan hukum penahanan terhadap beberapa orang seperti Habib Bahar Smith, Munarman dan Edy Mulyadi sebagai akibat skenario mafia biadab, yang ujung ujungnya mengaitkan dengan campur tanganya rezim Jokowi Menyikapi ini hendaknya kita semua melalui nitizen di medsos lebih proaktif agar cepat terungkap para pelaku mafia yang membuat korban masyarakat dan kerugian negara. Masyarakat tidak boleh diam melihat fenomena ketidak adilan hukum yang cenderung meng enak kan beberapa gelintir stake holder dan para pengkianat bangsa Adagium bahwa teroris sembunyi dilubang tikuspun akan tertangkap, sebaliknya para koruptor kakap yang sudah tertangkappun disembunyikan Negeri aneh bin ajaib! Oleh karenanya masyarakat harus tinggalkan  jargon jargon yang berlebihan yang melibatkan jutaan perserta unras maupun sasaran sasaran yang belum konkrit agar tidak dianggap jurus prank atau omdo.... Kata kuncinya masyarakat harus sadar bahwa tanpa kesatuan total dan serempak jangan harap tujuan dan sasaran akan tercapai. Maka konsolidasi internal dan mobilisasi eksternal layak dijadikan dasar langkah langkah menuju perubahan yang lebih baik. Semua elemen dan seluruh komunitas harus mau duduk bersama, tabayun guna menyiapkan poeple power yang bukan show people! Lanjutkan perjuangan menuju penegakan kejujuran, kebenaran dan keadilan sebagai kunci negara *Jaya dan sejahtera. (*) Tak terbang karena pujian, tak tumbang karena cacian. ALLAHU AKBAR !!! MERDEKA  !!!

Jadikan Kasus Sambo untuk Bersih-bersih Polri

Oleh: Gde Siriana Yusuf, Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus)  Saya amati banyak tuntutan masyarakat kepada POLRI, sejak terungkapnya rekayasa dalam peristiwa pembuhanan Brigadir Joshua di rumah dinas petinggi Petingi POLRI. Publik tidak saja menuntut diungkapnya kronologi peristiwa dan motif pelaku yang sebenarnya, tetapi juga menuntut dipecatnya para anggota POLRI yang terlibat, termasuk tuntutan mundur pada anggota Kompolnas yang dianggap ikut melindungi kejahatan. Tidak berhenti di situ, publik juga menuntut dilakukan audit terhadap operasi2 dan aktivitas Satgassus meski sudah dibubarkan Kapolri.  Kekuatan publik, dalam hal ini media sosial dan media mainstream yang masih kritis, sepertinya menyadari bahwa persoalan utama dalam peristiwa Duren3 bukanlah persoalan pribadi pejabat tinggi POLRI semata, melainkan ada persoalan institusi POLRI yang selama ini didiamkan dan pelan tapi pasti menghancurkan institusi POLRI. Hal itu terlihat dari respon negatif publik terhadap statement2 penyidik atau Humas POLRI serta pihak manapun yang terkesan berupaya melokalisir persoalan Duren3 pada persoalan perilaku Irjen Sambo semata, bukan perilaku institusi. Presiden Jokowi dan Mahfud MD harus nenyadari suara publik yang melihat kasus Duren3 dari perspektif yang lain, bahwa telah terjadi institusi negara dijadikan alat melakukan dan menutupi kejahatan besar.  Perspektif masyarakat yang homogen dalam melihat kasus Duren3 juga telah menyatukan akar rumput yang selama ini terbelah sebagai Cebong dan Kadrun, untuk bersama-sama melawan kejahatan kemanusiaan, yang sebelumnya tidak terlihat pada kasus KM50. Ini dapat dikatakan sebagai \"people power\", kehendak rakyat yang maha dahsyat, menembus dinding-dinding perbedaan di masyarakat, menjadi skandal Duren3 sebagai pembicaraan umum semua umur hingga pelosok desa tanpa mengenal waktu. Dan muara dari berbagai pikiran dan pandangan, keluhan dan penderitaan masyarakat selama ini adalah harus dilakukan Reformasi POLRI. Presiden Jokowi dan Mahfud MD harus mampu menangkap aspirasi publik terhadap POLRI. Jangan remehkan kekuatan publik yang kali ini bersuara maha dahsyat, tidak lagi dapat dibendung. Semua yang selama ini ikut melindungi perilaku buruk anggota POLRI diam, gentar menghadapi gelombang besar publik yang mampu memaksa Presiden Jokowi bicara dan memerintahkan Kapolri mengungkap skandal Duren3. Tanpa gelombang besar publik, dan perintah presiden Jokowi, niscaya skandal Duren3 bak \"dark number\" seperti disampaikan Mahfud MD. Kapolri Sigit pun sesungguhnya memiliki momentum untuk mencatatkan namanya dalam sejarah POLRI setara dengan Pak Hoegeng, bilamana mau dan mampu melakukan reformasi POLRI. Keterlambatan laporan kepada publik selama 3 hari dari peristiwa terjadi, yang sesungguhnya di situ ada tanggung jawab Kapolri dalam rantai komando yang tidak berjalan, tidak cukup dibayar dengan mutasi-mutasi personil POLRI dan pembubaran Satgassus. Publik menuntut lebih demi Indonesia lebih baik. Jika reformasi 98 menuntut reformasi TNI, maka kali ini Reformasi POLRI menjadi spirit gelombang reformasi Jilid 2. ***

Mudrick SM Sangidu: PPP Agar Keluar dari KIB

Solo, FNN – Ketua I DPP Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) sekaligus Wakil Ketua MPR RI, DR. H. Asrul Sani SH, MSi bertandang ke rumah Ketua Presidium KAMI Jawa Tengah dan Tokoh Senior PPP, Mudrick Setiawan Malkan Sangidu di Kartopuran Solo, Jumat (12/08/2022). Dalam kunjungannya, Asrul Sani didampingi oleh Pengurus DPW PPP Jawa Tengah dan DPC PPP Kota Surakarta. Sebagai tuan rumah, di Solo, Mudrick didampingi oleh sebagian aktivis PPP Solo Raya. Asrul menyampaikan bahwa kunjungannya saat ini adalah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR RI dan juga memohon masukan dari Tokoh Senior PPP dalam kapasitasnya sebagai salah satu Ketua Pengurus Harian DPP PPP. Mudrick sangat mengapresiasi kunjungan Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua DPP PPP tersebut. Setelah mendengarkan uraian tujuan kedatangan Asrul, Mudrick menanggapi bahwa PPP adalah Partai yang dulunya dilahirkan oleh para Ulama berazaskan dan berideologi Islam.  “PPP ingin kembali mendapatkan simpati ummat, maka PPP harus kembali menegaskan bahwa PPP adalah partai yang berazaskan dan berideologi Islam. Serta mempunyai kepedulian kepada ummat, Ulama dan masyarakat,” kata Mudrick. Lebih lanjut Mudrick yang juga mewakili Forum Penyelamatan PPP, titip pesan kepada Asrul, para Elit Partai jangan hanya terkesan sebagai Pegawai Politik apalagi hanya sebagai alat Penguasa untuk melegitimasi setiap kebijakan penguasa yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat. “Para Elit PPP dan Anggota Dewan tidak boleh hanya sebagai Pegawai Politik apalagi sebagai alat kekuasaan belaka. Harus berani menyuarakan kebenaran. Itulah fungsinya kita berpartai politik,” tambah Mudrick. Bukti bahwa PPP itu telah terjebak dalam pusaran politik pragmatis adalah bergabungnya PPP ke dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). “Saya dan teman-teman Forum Penyelamatan Partai Persatuan Pembangunan sangat berharap PPP keluar dari KIB. Benahi dulu masalah internal Partai. KIB sama sekali tidak ada manfaatnya bagi Partai juga kepentingan ummat dan masyarakat pada umumnya. KIB hanya akan digunakan untuk kepentingan sesaat oleh pihak pihak tertentu untuk mencapai tujuannya,” pinta Mudrick. Sedangkan sebagai bentuk kepedulian PPP kepada Ulama, ummat, dan masyarakat, Mudrick meminta kepada Elit DPP PPP dan Anggota Dewan PPP untuk membantu membebaskan para tahanan Politik yang saat ini masih mendekam di sel penjara rezim. Bahwa perbedaannya, pandangan dengan Pemerintah hal yang semestinya dipelihara di Negara demokrasi. Maka Elit PPP dan Anggota Dewan harus bisa membantu membebaskan mereka dari kesewenang wenangan Penguasa saat ini. Sedangkan hiruk-pikuk Pemilu 2024 jangan mengganggu eksistensi Partai, sehingga PPP tidak larut dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Kecuali bisa meloloskan President Threshold 0%. Apabila belum bisa meloloskan President Threshold 0%, maka pemimpin yang dihasilkan oleh proses Pemilu tersebut adalah untuk kepentingan Oligarki belaka. Menyoroti perilaku Elit DPP PPP maupun Anggta Dewan saat ini, Mudrick juga berpesan agar Elit DPP PPP maupun Anggota Dewan kembali ke jalan yang lurus. Jangan menjadi pemuja jabatan dan pengabdi kekuasaan. “Kalau belum bisa berjuang untuk ummat maupun masyarakat, janganlah membuat sakit hati ummat maupun masyarakat,” kata Mudrick. Dalam perbincangan ini juga, Mudrick mengingatkan bahwa PPP pernah mencapai kejayaannya pada saat PPP berani melawan tirani Orde Baru melalui Mega Bintang. Yang pada waktu itu PPP mendapatkan suara yang gemilang karena PPP berani menyuarakan kebenaran. Mega Bintang lahir juga atas restu Ibu Megawati Soekarno Putri dengan Promegnya (PDI Pro Mega). Ini menjadikan sejarah PPP secara Nasional naik perolehan suaranya pada Pemilu 1997. Adapun Mega Bintang pasca reformasi selanjutnya berkiprah dalam kegiatan sosial dan Lembaga Bantuan Hukum. “Bahkan teman teman para Tokoh PPP Solo Raya, Jateng, DIY sampai hari ini tetap istiqomah di PPP. Jangan salahkan mereka apabila tidak ada reformasi di tubuh PPP sebagai Rumah Besar Umat Islam, pada Pemilu yang akan datang mereka akan menitipkan suara kepada partai yang membela umat Islam dan punya kepedulian kepada rakyat,” tandas Mudrick. Mudrick juga menyampaikan keprihatinannya dengan perubahan Lambang PPP dengan penambahan ornamen merah putih pada gambar Ka\'bah. “Untuk mengembalikan gambar Ka\'bah sebagai Lambang PPP membutuhkan waktu hampir 15 tahun, ini kok diubah ubah seperti itu. Tolong, kembalikan gambar Ka\'bah yang asli sebagai Lambang PPP,” kata Mudrick. Mengakhiri pembicaraan, Mudrick menyampaikan pesan agar seluruh warga PPP dan umat Islam jangan percaya pada apa pun yang diucapkan pemerintah atau rezim maupun  sebagian besar Anggota Dewan. Karena mereka itu dusta, bohong, penipu dan pengabdi kepada oligarki, tapi jangan melanggar hukum. Juga meminta kepada Asrul Sani untuk bisa mengumpulkan Tokoh-tokoh Nasional PPP untuk bertemu dan melakukan muhasabah nasional demi kejayaan PPP. “Jangan lupa, Islam mengajarkan Amar Ma\'ruf Nahi Munkar. Jangan hanya mendekati rakyat ketika menjelang Pemilu saja,” tegas Mudrick mengakhiri pembicaraan. (mth)

Sebuah Ironi Dalam Tubuh POLRI, Banyak Anggota Propam Jadi Terduga

Jakarta, FNN - Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Joshua semakin menarik untuk diikuti. Seiring berjalannya penyelidikan dan penyidikan kasus, semakin banyak fakta yang muncul ke permukaan.  Seperti yang diungkap dalam channel Refly Harun bahwa telah muncul beberapa nama dalam POLRI yang diduga melanggar kode etik penyelidikan kasus.  \"Jumlahnya banyak ya yang sudah terkualifikasi. Ada daftarnya berjumlah 27 orang,\" ujar Refly Harun. Yang menarik adalah, dari 27 nama tersebut tercatat empat orang yang memiliki jabatan tinggi di Polri. Tiga diantaranya terbagi menjadi satu orang bintang dua dan tiga bintang satu.  \"Yang luar biasa adalah yang jelas satu, ada bintang dua dan tiga bintang satu. Sisanya adalah perwira menengah, kemudian ada Bintara dan juga Tamtama,\" ujarnya.  Berikut nama-nama yang telah diketahui sebagai terduga pelanggar kode etik penyelidikan berupa penghilangan dan perusakan barang bukti. 1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri 2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri 3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri 4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri 5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri 6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan.  7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri 8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri 9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri 10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri 11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri 12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel 13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel 14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel 15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri 16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri 17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri 18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri 19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri 20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri 21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri 22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri 23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri 24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri.  Dari nama tersebut dapat kita ketahui bahwa, setidaknya ada 17 nama yang berpangkat sebagai Propam (Profesi dan Pengamanan). Refly Harun sangat menyayangkan adanya peristiwa ini. Ia menyebut bahwa ini sebuah ironi, karena tugas dari Propam sendiri seharusnya adalah mengawasi kinerja polisi.  \"Ini adalah tragedi ya bagi polisi, apalagi bagian yang bermasalah adalah bagian Propam yang merupakan \'polisinya polisi\'. Jadi ini adalah sebuah solidaritas yang ngaco,\" ujarnya.  Terkait dengan hal ini, Refly Harun sangat mengharapkan respon dari POLRI. Beliau mengatakan bahwa inilah saatnya bagi Polri menunjukkan kredibilitasnya sebagai penertib. Bukan hanya sebagai penertib masyarakat, namun juga mampu menertibkan internal dari Polri.  \"Sekarang adalah waktu pembuktian bagi Polri, terutama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan ucapannya ya. Apakah mereka hanya diperingatkan ataukah diberhentikan,\" ujarnya.  Diketahui pada Rabu, 10 Agustus 2022 telah ditetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Namun hingga saat ini, pihak Polri masih melakukan penyelidikan terkait siapa saja pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. (Habil)

LQ Indonesia Lawfirm Polisikan Franky dan Mukhtar Widjaja Atas Dugaan Pencucian Uang dan Penggelapan

Jakarta, FNN – Setelah dua kali somasi tidak digubris oleh PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT SMART), didampingi LQ Indonesia Lawfirm, Freddy Widjaja melaporkan Franky Oesman Widjaja dan Mukhtar Widjaja selaku Komisaris dan Pengendali PT SMART Tbk ke Bareskrim atas dugaan Pasal 372 jo 374 dan/atau TPPU atas saham milik Eka Tjipta Widjaja yang diduga digelapkan Franky dan Mukhtar Widjaja dengan LP No 287/VIII/2022/ BARESKRIM tanggal 8 Agustus 2022. Arwinsyah Putra Napitu, SH selaku kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan saham milik Eka Tjipta diduga digelapkan. “Saham milik Bapak Eka Tjipta diduga digelapkan, padahal para terlapor tahu bahwa saham adalah milik Eka Tjipta berdasarkan Akta Notaris yang dibuat oleh Notaris Benny Kristianto, SH. Namun, dengan sengaja dan niat memiliki dikuasai dan diakui sepenuhnya menjadi milik para terlapor,” jelasnya, Senin (8/8/2022). Putra menambahkan bahwa Sinarmas secara melawan hukum membuat skema mengunakan cangkang-cangkang perusahaan offshore di luar negeri, dengan maksud selain untuk mengambil hak milik Freddy Widjaja, menipu juga dan menggelapkan uang dan hak negara atas pajak. “Diduga kerugian materiil pak Freddy atas saham yang digelapkan senilai 1 triliun rupiah dan kerugian pajak negara Indonesia sekitar 40 triliun rupiah,” ungkapnya. Freddy Widjaja dalam pers release-nya di depan Mabes Polri menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku saudara tirinya yang ternyata dalam proses hukum masalah warisan, menggunakan bukti akta lahir palsu yang menghasilkan KTP/identitas palsu di pengadilan. “Saya mohon keberanian Polri untuk mengusut kasus yang saya laporkan ini. Apakah Polisi berani menegakkan hukum atau malah takut kepada oknum yang melawan hukum?” lanjutnya. Freddy sebelumnya menghubungi Hotline LQ di 0817-9999-489 (Jakarta) dan 0818-0454-4489 (Surabaya) dan meminta pendampingan hukum. Freddy Widjaja juga telah melaporkan Indra Widjaja dan Frangky Oesman Widjaja atas dugaan pemalsuan akta lahir yang digunakan untuk klaim hak waris dari Eka Tjipta Widjaja yang sudah memasuki proses penyelidikan di Bareskrim Tipidum Mabes Polri. “Info yang kami dapatkan dari penyidik, para terlapor mengakui mengunakan akta palsu tersebut, namun ayahnya yang memberikan akta palsu tersebut. Almarhum bapak yang malah dijadikan kambing hitam oleh anak-anaknya tersebut,” ujarnya. “Polisi sudah mendapatkan pengakuan dari para pelaku seharusnya berani langsung tangkap dan tahan para pelaku kejahatan. Jangan ragu dan jangan takut menegakkan hukum,” harap Arwinsyah Putra Napitu. (mth/*)

Hukum Jaga Perasaan

Jangan sampai ada sakwasangka masyarakat bahwa FS mendapatkan fasilitas istimewa di rutan Mako Brimob. Apalagi, jenderal sekelas FS ketika menjabat Kadiv Propam Polri ditengarai cukup “loyal dan royal” kepada institusi Polri. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih AGENDA proses transformasi Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam perjalanannya muncul ujian yang cukup berat. Itulah yang dihadapi Jenderal Listyo Sigit hari-hari ini. Sebab, dalam proses implementasinya terdapat kendala/permasalahan besar yang muncul dalam tubuh Polri dengan adanya kasus Irjen Ferdy Sambo (FS) ini terasa akan menjadi sangat relevan untuk menelisik keterandalan konsep Presisi Polri tersebut. Sangat mungkin Kapolri tidak pernah membayangkan akan ada kejadian yang memalukan institusi Kepolisian, terutama dengan munculnya kasus FS yang penuh rekayasa hendak ditutup-tutupi dan yang kini semakin terbuka lebar, dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat? Paska penetapan FS sebagai tersangka ketegangan masyarakat sedikit mereda. Tapi, tiba-tiba muncul statement Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang enggan mengungkapkan terkait motif pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumdin FS Duren Tiga 46 Jakarta Selatan, Jum’at (8/7/2022). Komjen Agus mengatakan, tidak maunya membeberkan motif tersebut untuk menjaga perasaan semua pihak yang terkait dalam kasus FS. “Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik,” katanya dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/8/2022). Alasan itu bisa dipahami, karena semua hal yang masih menjadi pertanyaan publik, sebab prosesnya masih berjalan, itu akan terungkap saat nanti dalam proses di persidangan. Dalam kondisi masyarakat masih trauma, resah, gerah, hampir menyerah akibat informasi yang selama ini diputar-balik. Kalimat jaga perasaan tidak tepat dan tidak perlu dimunculkan karena bisa dan akan menimbulkan bias prasangka baru. Bahwa Presiden Joko Widodo sudah meminta dibuka seterang-terangnya, bisa dimaknai kasus ini jangan dibawa ke ranah perasaan. Karena dugaan kuatnya akan melibatkan banyak pihak. Bisa juga dimaknai semua harus terbuka saat proses persidangan di pengadilan. Perlu dicatat, yang namanya hukum itu tak mengenal perasaan-asumsi atau hanya dugaan, hukum hanya mengenal bukti dan fakta. Pihak terkait cukup speak up secara bertanggung jawab, bicara dengan data dan fakta. Rakyat hanya ingin Presisi Polri berjalan dengan baik, Polri benar-benar bersih dari criminals in uniform (bandit-bandit berseragam). Maka masyarakat akan tetap memantau jalannya penyelesaian perkara FS ini dengan terus-menerus sehingga perkaranya bisa menjadi terang, tidak ada lagi rekayasa, dan siapa pun yang salah harus diadili dan dihukum, bukan untuk dilindungi. Muncul sakwasangka baru di masyarakat terkait dengan kasus FS, jangan-jangan pihak penegak hukum juga tidak mau menyeret pihak lainnya yang diduga terlibat karena untuk menjaga perasan. Berkembang bias praduganya apabila kasus ini muncul di pengadilan yang penuh tekanan dan pesanan bahwa kasus FS cukup menimpa dan berhenti sampai FS saja. Lainnya harus kembali ditutup kalau akan melebar ke mana- mana bahkan mungkin akan menyeret para petinggi negara. Permintaan Presiden untuk dibuka seterang-terangnya akan digulung lagi oleh dagelan rekayasa para bandit hukum demi menjaga perasaan semua pihak yang diduga juga terlibat, selamat dari sentuhan hukum. Dengan alasan menjaga perasaan, untuk kasus FS bisa saja dengan alasan situasi yang tak terduga seperti ada dalam Pasal 49 KUHP tentang Perbuatan Pembelaan Darurat atau Pembelaan Terpaksa (Noodweer), FS akhirnya bebas kembali. Dia bisa bebas seperti “terdakwa” dalam kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Apalagi, sampai detik ini tanda pangkatnya masih utuh melekat pada dirinya. Apapun, FS masih bebas komunikasi dengan kolega atau anak buahnya yang  setia kepadanya. Dan, tetap bisa memberikan instruksi kepada mereka. Betapa kuatnya pengaruh FS ini bisa dilihat dari tempat penahanannya. Fakta bahwa paska ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J, FS langsung “diamankan” di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mengapa harus ditahan di Mako Brimob? Bukankah dia pembunuh Brigadir J, seorang Bhayangkara Negara yang bertugas menjadi Ajudan? Mengapa tidak ditahan di rutan Mabes Polri seperti Irjen Napoleon Bonaparte saja? Jangan sampai ada sakwasangka masyarakat bahwa FS mendapatkan fasilitas istimewa di rutan Mako Brimob. Apalagi, jenderal sekelas FS ketika menjabat Kadiv Propam Polri ditengarai cukup “loyal dan royal” kepada institusi Polri. Semoga sakwasangka masyarakat tidak terbukti dan tidak terjadi. Hanya saja kalau itu terjadi kredibilitas Polri akan makin ambyar. (*)

Mengharap Rekognisi

Kehidupan warga menjadi kacau. Dan semua ini terjadi karena tendensi egoisitk manusia yang ingin mendapatkan pengakuan itu. Sesuatu yang sebenarnya sah-sah saja jika itu pada porsi dan tempatnya. Oleh: Shamsi Ali, NYCHHC. Chaplain KEINGINAN untuk diakui (being recognized) itu biasa dan wajar saja. Semua manusia punya tendensi egoisitk. Bahkan terkadang diselimuti oleh kepura-puraan tidak mau pengakuan. Tapi kepura-puraan itu pun tidak bisa menyembunyikan tabiat alami manusia yang punya dorongan “اناني” (keakuan) itu. Yang tidak wajar kemudian adalah ketika keinginan diakui itu tidak seimbang bahkan tidak pada kapasitas diri seseorang. Islam mengakui ini ketika Al-Quran menggariskan: قل كل يعمل علي شاكلته. (Hendaknya setiap diantara kalian bekerja sesuai skill (keahlian) masing-masing). Bahkan Al-Quran lebih jauh menyebutkan bahwa manusia diciptakan dan dikarunia kapasitas (kemampuan) sesuai qadarnya masing-masing. “Maha Suci Tuhanmu Yang Maha Agung. Yang telah mencipta dan membentuk. Dan Yang telah memutuskan dan menunjuki” (Surah Al-A’laa). Ayat Al-Quran di atas menegaskan bahwa antara penciptaan (khalaqa), bentukan (sawwa), kapasitas (Qaddara) dan keahlian (hadaa) itu saling terkait. Allah yang mencipta, Allah pula yang membentuk apa dan bagaimana seorang hamba. Lalu Allah yang menentukan keadaan, Allah juga yang memudahkan keahlian hambaNya. Seseorang yang dorongan keakuannya besar, apalagi jika dorongan itu lebih dibesarkan lagi oleh kompetisi atau persaingan, kerap tertipu dan terjadi pemaksaan diri secara berlebihan. Realita seperti ini kerap terjadi dalam kehidupan masyarakat yang berujung pada drama kehidupan yang menggelikan. Konon di sebuah kampung nun jauh di seberang sana, hidup seorang tamatan madrasah, hafal Quran, telah kenamatkan enam buku hadits yang paling mu’tamad (terpercaya), bahkan diakui oleh warga dengan keahliannya di bidang fiqh dan agama. Di kampung itu juga ada seorang pekerja kebun yang rajin, bahkan ahli perkebunan. Pekerja kebun ini selain ahli, juga penuh dedikasi dalam mengembangkan kebunnya. Sehingga oleh sebagian diakui sebagai ahli pada bidangnya. Di suatu masa terjadi musim kemarau. Kebun-kebun pada kekeringan. Petani-petani di kampung itu, termasuk petani tadi, turun pamornya karena dinilai tidak lagi kelihatan kehebatannya di tengah-tengah warga. Di satu sisi, karena kebanyakan petani memiliki waktu lowong, masjid menjadi lebih ramai. Jamaah lebih besar dan peserta kajian juga semakin bertambah. Pengakuan pada Kyai kampung itu juga semakin bertambah. Petani yang hebat di kampung itu yang tadinya aktif di mesjid, bahkan jadi pengurus dan aktivis masjid, mulai dimainkan oleh sebuah perasaan lain. Dia yang tadinya diakui (recognized) kini lambat laun dilihat biasa saja oleh warga sekitar. Dia pun merencanakan sesuatu yang awalnya dianggap baik-baik saja. Sekali-sekali mengundang tetangga BBQ-an di kebun belakang rumah. Tentu saja diselingi sholat berjamaah di rumahnya. Dan sekali-sekali ada kultum. Tapi semua itu berakhir dengan membentuk jamaah dan kelompok pengajian sendiri. Tidak tanggung-tanggung demi pengakuan “heroisme” dan ketokohan sang tukang kebun itu bahkan mendeklarasikan diri sebagai “spiritual leader” dan “Imam” bagi jamaah dan kelompok pengajian BBQ-an itu. Pada sisi lain jamaah masjid di kampung itu mulai resah. Sebagian kecil bersimpati dan menjadi pengikut spiritual leader dan imam dadakan itu. Sebagian besar yang lain mendongkol, kecewa bahkan marah pada perilaku tukang kebun itu. Tanpa terasa warga kampung pun retak, bahkan saling mengucilkan. Waktu berlalu, situasi pun berubah. Musim hujan tiba, kebun pun menjadi makmur. Warga di kampung itu kembali memuji sang pekerja kebun dengan keahliannya. Sang Ustadz pun tergiur. Dia terjun ke kebun bertani.  Sang Ustadz tidak lagi peduli dengan tangggung jawabnya. Tapi juga gagal total berkebun karena bukan keahliannya. Hanya untuk sebuah rekognisi sesaat dari warga sekitar. Kehidupan warga menjadi kacau. Dan semua ini terjadi karena tendensi egoisitk manusia yang ingin mendapatkan pengakuan itu. Sesuatu yang sebenarnya sah-sah saja jika itu pada porsi dan tempatnya. Tapi jika itu dipaksakan maka tunggu akibat buruk yang akan terjadi. Apalagi kalau yang melandasi semua itu adalah sakit hati dan dendam yang membara. Pesan moral dari renungan Subway NYC ini adalah hendaknya setiap orang sadar akan potensi dirinya. Biarkanlah potensi dirinya itu berkembnag dan termaksimalkan sesuai kadarnya (porsinya) dan pada “qadar” (ketentuan) yang Allah berikan. Jangan pernah paksakan diri pada hal-hal yang bukan pada porsinya dan kapastitasnya. Karena pada akhirnya hanya melahirkan drama lucu yang menggelikan…! Renungan pagi Subway, 12 Agustus 2022. (*)