ALL CATEGORY
Merdeka?
Hampir semua indikator ekonomi kita menunjukkan bahwa kita ini hanya bisa menjadi bangsa jongos bagi bangsa lain. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS, @Rosyid College of Business HARI ini kita mendengarkan pidato Nota Keuangan Presiden RI Joko Widodo di hadapan MPR sebagai joint session DPR dan DPD. Besok kita akan merayakan Hari Kemerdekaan RI yang ke-77. Tradisi pidato RI 1 di depan MPR tentang kebijakan keuangan setahun yang akan datang ini perlu kita cermati karena tiga hal. Pertama, pidato itu sekaligus simbol upaya Pemerintah saat ini untuk menjadi bangsa yang merdeka. Kemerdekaan tanpa kemerdekaan ekonomi adalah omong kosong. Kemerdekaan politik hanya mitos saat ekonomi kita terjajah. In a globally interconnected world, ekonomi kita akan segera terpengaruh saat dunia pertama seperti AS, dan Eropa, sudah jatuh ke dalam resesi, inflasi dan berbagai krisis termasuk krisis pasokan energi dan makanan akibat konflik Rusia-Ukraina. Kedua, Menkeu Sri Mulyani Indrawati berusaha meyakinkan masyarakat bahwa Indonesia kecil kemungkinannya mengalami resesi, walaupun harga-harga mulai naik, dan jumlah hutang swasta, BUMN dan Pemerintah sendiri membubung tinggi mencapai lebih dari 30% PDB. Dalam logika birokrasi saat ini hutang dinilai lumrah, apalagi rasio terhadap PDB masih tergolong rendah di banding negara-negara pertama tadi. Ketiga, sikap pemerintah terbaru atas pandemi Covid-19 yang selama 2 tahun terakhir dijadikan alasan untuk APBN tanpa-kontrol, pelambatan ekonomi dan pembatasan public liberty, legislasi berbagai UU termasuk RUU KUHP, serta investasi proyek-proyek mercusuar semacam Ibu Kota Negara di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Perlu diwaspadai bahwa UU KUHP yang baru ditangan POLRI saat ini akan menjadi ancaman bagi kebebasan sipil serta jalan raya menuju police state. Logika hutang sebagai hal lumrah adalah logika International Monetary Fund dan The World Bank yang hidupnya dari hutang. Kedua institusi keuangan global ini merupakan sponsor bagi banyak nation states yang dimerdekakan usai Perang Dunia II. Sejak Konferensi Meja Bundar 1949, ekonomi RI harus mengikuti konstitusi IMF yang ditetapkan 1944 di Brettonwoods untuk memperoleh pendanaan bagi pembangunannya. Amanah UUD45 langsung dipasung oleh konstitusi IMF ini. Resep utama institusi kapitalisme global ini adalah menggolongkan RI sebagai negara miskin, lalu pembangunan dirumuskan lebih sebagai upaya peningkatan konsumsi perkapita, dengan standard Barat, bukan upaya untuk mewujudkan kemerdekaan dengan memperluas kemerdekaan itu. Negara miskin dengan tingkat konsumsi rendah ini dijadikan alasan untuk berhutang. Padahal hutang apalagi hutang ribawi adalah instrumen nekolimik yang pernah dikhawatirkan Bung Karno. Sebagai contoh adalah konsumsi energi perkapita kita saat ini sekitar 1kL setara minyak perkapita pertahun. Bandingkan dengan konsumsi energi perkapita pertahun Eropa dan Jepang sekitar 7kL, sedangkan AS telah mencapai 10kL. Tidak mengherankan jika sejak reformasi, pembangunan pembangkit listrik kita digenjot dengan melibatkan swasta dan membakar BBM dan batubara. Itupun berakhir dengan PLN merugi karena regulasi energinya diatur untuk kepentingan pemilik modal asing. Mungkin hutang tidak terlalu bermasalah jika tanpa riba sekaligus produktif. Sejak Nixon shocks 1971, dunia di bawah kepemimpinan AS masuk ke dalam sistem keuangan ribawi full fledged. USDollar menjadi alat tukar utama dunia, namun tidak dipijakkan pada emas. The Federal Reserve bisa mencetak uang USD out of thin air. Semua transaksi global harus berbasis USD. Sementara itu negara merdeka itu mengikuti langkah The Fed untuk mencetak uang kertas mereka masing-masing out of thin air juga. Namun dalam transaksi global negara-negara itu harus menggunakan USD. Akibatnya, selama bertahun tahun, sumberdaya alam kita dikuras habis, sejak tambang hingga kayu dan ikan, dengan dibayar uang kertas yang senilai lebih tinggi sedikit dibanding kertas toilet. Nekolimisasi kaffah oleh Barat atas Republik ini terjadi terus hingga hari ini. Namun sejak sepuluh tahun silam, baik China dan Rusia mulai membangun sistem keuangan global alternatif untuk menantang dominasi USDollar. Ini yang menjelaskan kekalahan AS di Afghanistan, dan kemerosotan dominasi Eropa dan AS di Asia, Afrika, dan Amerika Selatan. Bahkan Fareed Zakarya sudah meramalkan degradasi dominasi Barat ini dalam A post-American World. Terakhir adalah pengakuan Presiden Perancis Macron saat pidato kemenangannya dalam Pilpres baru baru ini bahwa Barat telah kehilangan imajinasi politik dengan memusuhi Rusia tetangga dekatnya sendiri untuk melayani kepentingan AS nun jauh di seberang Atlantik. Pada saat Nadiem Makarim melontarkan kebijakan “Merdeka Belajar Kampus Merdeka” kita sebagai bangsa perlu dengan jernih melakukan muhasabah atas diri kita sendiri. Hampir semua indikator ekonomi kita menunjukkan bahwa kita ini hanya bisa menjadi bangsa jongos bagi bangsa lain. Sistem Pendidikan dibiarkan dikerdilkan menjadi sistem persekolahan massal paksa untuk menyediakan buruh yang cukup trampil agar bisa menjalankan mesin-mesin pabrik, yang sekaligus cukup dungu untuk setia bekerja bagi kepentingan pemilik modal asing. Padahal, sistem pendidikan kita itu seharusnya merupakan strategi budaya untuk membangun bangsa yang berjiwa merdeka di mana warga muda diberi kesempatan luas untuk belajar merdeka. Kawasan Matraman, 16 Agustus 2022. (*)
Bendera Merah Putih Sepanjang 2.500 Meter di Muara Bungo Pecahkan Rekor MURI
Jambi, FNN – Pemerintah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi pecahkan satu rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) karena menggelar Kirab Bendera Merah Putih sepanjang 2.500 meter yang dibawa oleh lebih dari 7.500 orang, dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77. Kirab Bendera Merah Putih, dimulai dari depan rumah dinas Bupati Bungo, Minggu (14/8/22) yang dilepas oleh Bupati Bungo H. Mashuri dengan diikuti oleh unsur Forkopimda, pejabat di lingkup Pemda Bungo serta pihak swasta, sekolah dan kampus-kampus. Ribuan masyarakat kabupaten Bungo tumpah ruah di jalan protokol yang menjadi perlintasan Bendera Merah Putih untuk menyaksikan kegiatan tersebut. Sementara peserta pembawa bendera sepanjang jalan yang mengitari Pasar Muara Bungo dengan rute panjang sekitar 5,5 KM terus menyanyikan berbagai lagu kebangsaan Indonesia. Bupati Bungo H. Mashuri dalam sambutan saat melepas kirab bendera merah putih mengatakan bahwa kegiatan ini akan memecahkan Rekor Indonesia dengan menghadirkan pihak Museum Rekor Indonesia (MURI). Dalam hal ini, Mashuri juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam menyukseskan kegiatan Kirab Bendera Merah Putih sepanjang 2.500 meter, demi memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun, pada 17 Agustus mendatang. “Kami menyampaikan ucapan terimakasih bukan hanya kepada jajaran lingkup Pemda Bungo, namun kepada semua pihak terkait yang dengan semangatnya untuk memeriahkan HUT RI ke 77 sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan lancar,” ujarnya. Mashuri berharap, agar prestasi Rekor Muri yang diperoleh Kabupaten Bungo, untuk selalu dipertahankan oleh warga Kabupaten Bungo. Sementara, Viser Pradana, Tim Verifikasi Rekor Muri mengatakan, jika bendera merah putih yang terbentang dengan menyusuri sepanjang jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo Jambi, tercatat sebagai Rekor Muri. “Setelah kami verifikasi, bendera merah putih sepanjang 2.500 meter di Kabupaten Bungo, tercatat Rekor Muri Indonesia,” kata Pradana. Dijelaskannya, prestasi Rekor Muri sebelumnya di raih oleh Kabupaten Jayapura, Papua, dengan panjang 2.300 meter. (Lia)
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Satu Paket Pembunuhan
Jakarta, FNN – Seiring berjalannya waktu, fakta baru dari keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat mulai terkuak. Kini Putri Candrawathi juga terseret dalam pusaran kasus itu karena hasil penyidikan dari barang bukti yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Disebutkan Komnas HAM dalam rekaman CCTV yang diterima, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terekam ngobrol dengan istrinya Putri Candrawathi selama 1 jam di rumah pribadinya, di Saguling, Jakarta. Percakapan antara Sambo dan Putri itulah yang disebut memicu terjadinya tindakan keji untuk membunuh Brigadir Yoshua. Wartawan senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Senin (15/8/22) ikut mengomentari persoalaan tersebut. “Menurut saya, percakapan antara Sambo dan Putri itu bukan memicu, tetapi ikut mengantarkan terhadap terjadinya peristiwa eksekusi Brigadir Yoshua,” kata Agi. Agi menjelaskan sebelumnya Putri Candrawathi diposisikan sebagai korban yang hampir dilecehkan oleh Brigadir Yoshua dan dia membuat laporan palsu bahwa dia telah dilecehkan. Kemudian, Putri Candrawathi turut hadir ketika Ferdy Sambo menawarkan uang sebesar 1 miliar kepada Bharada E. Sebelumnya Bharada E telah mengaku bahwa dirinya dijanjikan uang dalam jumlah yang cukup besar untuk tutup mulut. Tak hanya Bharada E, dua orang lain yang berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu juga dijanjikan akan mendapatkan bagian yang cukup besar jika tetap bungkam. Hal tersebut disampaikan secara terbuka oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. Lalu, Putri Candrawathi juga melaporkan pelecehan tersebut kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Laporan ini seolah-olah dia sebagai korban, ini kan untuk memberatkan laporan yang pertama ke Polres itu tadi bahwa dia telah menerima pelecehan, setelah itu dia kemudian terguncang sehingga membutuhkan perlindungan, kemudian semua orang merasa kasihan kepada Ibu Putri,” ungkap Agi. Berdasarkan fakta tersebut, peran Putri Candrawathi ini cukup besar dalam kasus eksekusi Brigadir Yoshua ini, bukan hanya Ferdy Sambo saja. “Ya ini bisa satu paket sama Sambo ya ibu Putri ini,” pungkas Hersubeno. (Lia)
Mereka Melawan, Habisi Saja Sekalian!
Tetapi kelambanan dalam mengatasi kasus Sambo masih juga muncul dengan berbagai alasan, seperti: ini sensitif, ini hanya bisa diketahui orang dewasa, ini semua adalah kelemahan yang nyata terjadi. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih TIMSUS harus bisa memperdayai dan mengendalikan Geng Sambo yang masih ingin melakukan perlawanan. Peta kekuatan mereka sangat tidak sulit untuk dideteksi, kendala yang muncul adalah beban pada dirinya kalau terlibat dan semua teman sendiri dalam satu kesatuan Bayangkara. Tiba-tiba muncul istilah dari netizen sedang terjadi perang mafia/geng dalam tubuh Polri. Timsus mesti lebih cerdik, karena mereka dipastikan masih menyimpan tipu muslihat, bahkan sangat mungkin mereka juga akan pasang strategi balik memperdayai Timsus. Bisa saja mereka dianggap sudah lemah tapi tidak boleh sembrono. Serangan balik bisa saja terjadi, apalagi melibatkan para jenderal. William Macnaghten (panglima perang dari Inggris berusia empat puluh lima tahun) mengatakan, sebuah negara yang beradab tidaklah menggunakan pembunuhan untuk memecahkan masalah politiknya. Kasus Sambo masih gelap, mengapa, urusan, dan motif apa Sambo sampai melakukan pembunuhan, pasti tersimpan psikologi yang tidak normal bagi seorang perwira tinggi dengan sebutan jenderal. Situasi sudah tidak ada tempat untuk kompromi dan negosiasi apapun itu alasannya, semua yang terlibat harus menghadapi resikonya Mereka rata-rata memiliki sifat ganas. Diduga kuat, mereka juga terlibat telah melakukan kekejaman seperti peristiwa KM 50. Main watak tiba-tiba mengiba di depan Timsus. Jangan menangis, mengeluh, merintih, atau menampilkan wajah memelas, hadapi semua resikonya. Kekeliruan yang paling fatal adalah pandangan bahwa uang dan kepentingan sanggup membeli kepatuhan, ketaatan, loyalitas. Tapi, setelah ketahuan dan terbongkar perilaku jahatnya, tiba-tiba menjadi pesakitan sedemikian hinanya. Mereka baru terkejut ketika uang justru telah membawa bencana. Ketika menghadapi para mafia dan sedang berhadapan dengan mereka pikiran kita jangan tersingkap dalam bentuk ucapan dan gerakan peluang kompromi sekalipun itu teman. Pantulkan sikap tegas dan pasti Anda melawan habislah Anda sekalian. Menghadapi para penjahat tidak seperti menghadapi benda mati seperti dalan seni mekanis, tapi menghadapi manusia yang memiliki potensi akan berekasi melawan. Timsus berhadapan dengan mata para penjahat. Jangan memandang mereka apa adanya, tapi harus mampu memandang mereka sehingga bisa menembus segalanya untuk membaca sifat hakikinya. Tidak akan jera sekalipun dibuang ke Nusakambangan. Tampaknya, Presiden Joko Widodo sudah kehilangan wibawanya sampai tiga kali minta kasus Sambo segera dibuka seterang-terangnya, toh diabaikan oleh pihak yang bertanggung jawab untuk mengatasi masalahnya. Tanpa megurangi apresiasi kita atas sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menetapkan Sambo sebagai tersangka. Terus menetapkan pihak-pihak yang melanggar etik. Tetapi kelambanan dalam mengatasi kasus Sambo masih juga muncul dengan berbagai alasan, seperti: ini sensitif, ini hanya bisa diketahui orang dewasa, ini semua adalah kelemahan yang nyata terjadi. Potensi mereka akan melawan masih tetap ada, melakukan perhitungan dan pengamatan yang seksama dan bisa saja akan lahir prinsip harakiri bersama. Karena kasus Sambo benar-benar melibatkan pejabat tinggi negara yang telah terserang virus uang. Kita berharap, segera beritahu mereka, Anda melawan, Anda akan semakin berat akibatnya, terus melawan habisi saja sekalian. Bisa dibina ya dibina. Jika tak bisa dibina, ya “dibinasakan” atau dihabisi saja sekalian. Urusan Sambo ini harus berakhir dengan pertimbangan Final reformasi di tubuh Polri atau sebuah reformasi total untuk mengembalikan wibawa dan citra Polri sesuai peran, fungsi, dan Tupoksinya. (*)
Rumah Mewah Ferdy Sambo di Magelang DigeledahTim Bareskrim
Jakarta, FNN – Kasus jenderal polisi menembak mati ajudannya terus melahirkan episode baru. Kisahnya mirip sinetron yang mengundang rasa penasaran. Wartawan senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief dan Agi Betha komentari rumah Irjen Ferdy Sambo di Kabupaten Magelang yang kini menjadi sorotan. Pasalnya, kejadian di rumah tersebut diduga awal penyebab Irjen Ferdy Sambo marah hingga merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. “Kejadian awal kan emang dikatakan di Magelang, hanya saja kejadian soal pelecehan seksual diskenario oleh Sambo terjadi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta” kata Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Senin (15/8/22). Tim kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya Brigadir Yoshua di Kabupaten Magelang, Senin (15/8/2022). Kabereskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya tidak bisa menghilangkan atau mengabaikan rangkaian peristiwa yang memang memperlihatkan bahwa Brigadir Yoshua bersama sejumlah pihak terkait bertolak dari Magelang ke Jakarta beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Tim datang dengan mengendarai 10 mobil yang terdiri dari tim Ditlabfor Polda Jateng, Inafis Polda Jateng, dan Polsek Mertoyudan. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, mengaku Polda Jateng dan Polres Magelang hanya sebatas mendampingi tim khusus Polri dalam melakukan penyelidikan di rumah Ferdy Sambo yang ada di Magelang. Seperti apa rumah Ferdy Sambo di Magelang? Rumah pribadi milik Sambo berlokasi di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah. Rumah Sambo itu memiliki dua lantai, bercorak kuning gading, sedangkan di bagian depan terdapat aksen berwarna coklat. Kisaran harga rumah di Cempaka Residence berkisar Rp 1,3 miliar. Menurut keterangan Ketua RT, Joko Sutarman, sebelum ditinggali Ferdy Sambo, rumah tersebut sempat ditinggali oleh mantan Kapolri Idham Aziz sewaktu anaknya bersekolah di SMA Taruna Nusantara, Idham kemudian pindah sekitar tahun 2017. Lebih lanjut, Hersubeno menyatakan bahwa rumah Sambo itu temasuk dalam kategori perumahan elite di Magelang dengan harga 1,3 miliar. “Tak heran banyak orang melongo melihat gaya hidup keluarga Sambo ini dengan jabatannya sebagai seorang Irjen yang kita mengetahui gajinya, tunjangannya, tetapi gaya hidupnya betul-betul mewah,” pungkasnya. (Lia)
Presiden Jokowi Menekankan Pentingnya Optimalisasi Ekonomi Hijau
Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau untuk mewujudkan Indonesia inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.\"Selain hilirisasi, optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau juga harus terus ditingkatkan,\" kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.Presiden menyatakan bahwa persemaian dan rehabilitasi hutan tropis dan hutan mangrove serta rehabilitasi habitat laut akan terus berlanjut, dan akan menjadi potensi besar penyerap karbon.Energi bersih dari panas matahari, panas bumi, angin, ombak laut, dan energi bio, menurut Presiden, akan menarik industri penghasil produk-produk rendah emisi.\"Kawasan industri hijau di Kalimantan Utara akan menjadi Green Industrial Park terbesar di dunia. Saya optimistis kita akan menjadi penghasil produk hijau yang kompetitif di perdagangan internasional. Upaya tersebut bisa langsung disinergikan dengan program peningkatan produksi pangan dan energi bio,\" jelasnya.Jokowi menilai pemanfaatan kekayaan hayati laut secara bijak, juga akan menjadi kekuatan besar untuk produk pangan, farmasi, dan energi. Demikian pula halnya dengan perkebunan, antara lain, kelapa sawit, Indonesia telah terbukti menjadi pemasok terbesar CPO dunia.Adapun untuk beras konsumsi, Presiden menyatakan Indonesia sudah tidak lagi mengimpor dalam 3 tahun terakhir. Pembangunan bendungan dan irigasi telah mendukung peningkatan produktivitas nasional.\"Alhamdulillah, kita baru saja memperoleh penghargaan dari International Rice Research Institute yang disaksikan oleh FAO karena kita dinilai mampu mencapai sistem ketahanan pangan dan swasembada beras sejak 2019,\" jelasnya. (Ida/ANTARA)
77 Tahun Indonesia: Ambruknya Etika Pejabat Publik
Oleh Ubedilah Badrun | Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ). SALAH satu cara terbaik pada momentum 77 tahun Indonesia merdeka adalah melakukan semacam kontemplasi, melakukan evaluasi, merenung tentang hakikat bernegara. Untuk apa sesungguhnya negara Indonesia berdiri? Mau dibawa kemana hampir 300 juta rakyat Indonesia saat ini? Sejak awal merdeka, para pendiri republik ini telah menegaskan bahwa negara ini berdiri memiliki tujuan yang jelas. Dalam pembukaan UUD 1945 jelas tertulis bahwa tujuan negara Indonesia berdiri adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut serta dalam upaya perdamaian dunia. Tujuan negara ini secara etik substantif sangat mulia, untuk menjadikan warga negara betul-betul sebagai manusia, atau memanusiakan warga negara. Dengan tujuan itu siapapun pejabat publik, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif memiliki tanggungjawab besar untuk mewujudkan tujuan negara itu. Secara etik, tujuan itu mengikat siapapun pejabat publik. Dalam praktek empiriknya saat ini kita patut mengajukan pertanyaan penting, apa kabar etika pejabat publik saat ini ? Etika Publik Alat ukur paling penting untuk menilai etika pejabat publik adalah dengan mencermati indikator-indikator penting dari apa yang disebut sebagai etika publik. Dalam banyak literatur etika publik itu dimaknai sebagai standar norma yang menentukan baik atau buruk, benar atau salah dari perilaku, tindakan, maupun keputusan pejabat publik dalam rangka menjalankan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik. Sebagai pelayan publik, pejabat memiliki kewajiban etik untuk melindungi keselamatan warga negara sebagai manusia, melindungi nyawanya bukan memusuhinya, apalagi membunuhnya. Sebagai pelayan publik, pejabat memiliki kewajiban etik untuk memajukan kesejahteraan warga negaranya, memudahkan segala urusan warga negaranya, bukan menyusahkanya, memiskinkannya atau hobi memperlebar jurang (gap) antara yang kaya dengan yang miskin dengan mengutamakan warga kelas elit yang akses ekonominya lebih dimudahkan dalam segala urusan. Bukan pula mengkorupsi uang yang seharusnya untuk rakyat miskin. Sebagai pelayan publik, pejabat memiliki kewajiban etik untuk membuat semua warga negara mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama, yang murah dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sebagai pelayan publik, pejabat memiliki kewajiban untuk membuat warganya hidup damai dan merasa aman dan nyaman dalam pergaulan sosial antar sesama warga negara maupun dalam pergaulan internasional. Saya merenung jika saja pejabat publik di negeri ini betul-betul belajar tentang urgensi etika publik, betapa bangsa dan negara ini akan luar biasa mengalami kemajuan. Sebab dalam etika publik orientasi utama pejabat adalah kepentingan publik, kepentingan rakyat banyak. Pada pelajaran dasar etika publik dalam pemerintahan, telah banyak diingatkan oleh para ahli ternama dibidang etika publik. Misalnya dalam Introduction to Government Ethics, John P.Pelissero mengingatkan dengan jelas bahwa The role of government and its officials is to serve the public interest with ethical awareness and ethical actions. When governments serve the public interest and avoid engaging in behavior that promotes any private interests, they are acting for the common good. Pejabat itu pelayan publik yang melayani publik dengan kesadaran etis dan tindakan etis, meniadakan kepentingan pribadinya, bertindak untuk kebaikan bersama (common good). Ambruknya Etika Pejabat Publik Kematian warga negara akibat kekerasan aparat seberapapun jumlahnya, meski satu orang, itu adalah persoalan besar kemanusiaan. Sebab alasan apapun kekerasan yang mengakibatkan kematian adalah pelanggaran terhadap Hak Azasi Manusia (HAM). Kita semua masih ingat dalam episode ini kematian warga negara akibat kekerasan aparat bertubi-tubi terjadi. Dari peristiwa di Bawaslu RI pada 22 Mei 2019, hingga aksi #reformasidikorupsi sepanjang september 2019. Media internasional BBC mencatat pada episode 2019 ada 50 demonstran tewas saat unjuk rasa. Setahun kemudian petistiwa KM 50 yang menewaskan 6 pengawal Habib Riziq Shihab pada 7 Desember 2020 terjadi. Komnas HAM menyebutnya penembakan itu sebagai pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Kini peristiwa terbaru muncul, ditembaknya Brigadir Joshua di rumah pejabat pada 8 Juli 2022. Mirisnya itu terjadi dilingkungan institusi aparat. Semua peristiwa tersebut secara etik kemanusiaan menunjukan titik terendah perlindungan terhadap warga negara, sebuah episode ambruknya etika dan moral pejabat publik. Ambruknya etika pejabat publik pada episode ini terjadi juga pada kasus korupsi pejabat publik. Dari korupsi dikalangan pejabat penegak hukum, korupsi dikalangan anggota parlemen, hingga korupsi di lembaga eksekutif. Ambruknya etika pejabat publik dalam kasus korupsi ini terjadi begitu vulgar karena yang dikorupsi uang bantuan sosial yang seharusnya dipergunakan untuk rakyat miskin yang sedang alami penderitaan dan musibah akibat pandemi Covid-19. Korupsi itu dilakukan oleh Menteri Sosial dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 5 Desember 2020. Ambruknya etika pejabat publik juga terlihat dari aktor korupsinya yang tidak hanya sedang menjabat sebagai anggota parlemen tetapi juga pengurus inti bendahara ormas keagamaan terbesar di Indonesia. Miris, prihatin dan kita semua yang masih menggunakan akal sehat tentu sedih melihat keadaan ini. Wajah ambruknya etika pejabat publik juga makin terlihat ketika publik tidak lagi didengar aspirasinya. Elit pejabat telah menutup telinganya dari kritik publik, misalnya dari aspirasi penolakan publik terhadap revisi UU KPK, UU Ciptaker, RUUKUHP, hingga kritik publik terhadap merajalelanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang rapotnya masih merah dengan skor 38 adalah fakta bahwa etika pejabat republik ini memang sedang ambruk. Besaran jumlah uang yang dikorupsi pada episode ini juga sangat fantastik. Nilainya bukan ratusan milyar tetapi puluhan triliun bahkan kalkulasi ICW dan KPK mencatat total nilainya bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Itu uang rakyat, dari pajak rakyat dan dari utang yang dibebankan kepada rakyat. Nurani pejabat koruptor ini memang rusak dan ambruk. Lebih ambruk lagi moral bangsa ini ketika elit politik menganggap perilaku seperti itu dianggap biasa. Sementara ditengah rakyat ada warga yang bunuh diri karena di PHK, bahkan ada warga yang bunuh diri karena hidup susah dan sakit-sakitan.
Presiden Harus Instruksikan Kapolri untuk Usut Kasus KM 50
Oleh Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan SAATNYA membuktikan bahwa di Indonesia yang mayoritas muslim itu tidak ada Islamophobia sebagaimana pejabat dan cendekiawan serta buzzer sesumbar mengatakan di berbagai forum dan media. Pembuktian salah satunya adalah dengan cara membuka seterang-terangnya peristiwa penyiksaan dan pembunuhan enam anggota laskar FPI oleh aparat yang dikenal dengan kasus Km 50. Kasus berbasis ulama dan aktivis Islam yang dimusuhi. Ketika kita jujur dan terbuka menguak peristiwa getir ini maka umat Islam akan berbahagia. Sebagai bagian dari upaya pembenahan di lingkungan Kepolisian akibat peristiwa tragis pembunuhan Brigadir Joshua di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo komplek Duren Tiga Jakarta Selatan. Operasi Satgassus di Duren Tiga diduga kuat memiliki hubungan dengan operasi serupa di Km 50. Rencana untuk menargetkan Habib Rizieq Shihab melalui penguntitan dan pengejaran di Tol Cikampek ini berujung tewasnya enam pengawal HRS dengan luka penganiayaan dan penembakan. Skenario tembak menembak yang awal diumumkan oleh pihak Kepolisian ternyata bohong sebagaimana bohongnya skenario pembunuhan di Duren Tiga. Empat langkah yang Pemerintahan Jokowi dapat lakukan demi kebaikan bersama adalah : Pertama, Presiden Jokowi segera menginstruksikan Kapolri untuk mengusut kembali kasus Km 50 yang dinilai janggal sejak penyidikan hingga peradilan dahulu. Terbuka untuk memunculkan tersangka baru. Kedua, meminta agar Komnas HAM melakukan penyelidikan ulang kasus km 50 dengan mendasarkan diri pada UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pelanggaran HAM berat lebih nyata dalam kasus ini. Komnas HAM jauh lebih kuat posisinya dalam memproses berdasar UU ini. Ketiga, mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran atas keterlibatan anggota Polda Metro Jaya dalam kasus Km 50. Dugaan keterlibatan dan tuntutan pertanggungjawaban atas Kapolda Irjen Pol Fadil Imran sangat kuat. Operasi penguntitan dan pembunuhan berada di bawah koordinasi, pengawasan dan perintah atasan. Keempat, menghimpun kembali bukti-bukti termasuk CCTV yang dianggap tidak berfungsi, apakah hal itu benar atau rekayasa. Perlu pendalaman peran Propam atau Satgassus. Ada simpul Kapolda Irjen Fadil Imran, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, simpul Pangdam dan BIN, serta simpul \"ghost rider\" Land Cruiser hitam dan 2 mobil Avanza bukan milik Kepolisian. Muncul dugaan bahwa kasus Km 5O bukan semata masalah hukum tetapi politik, karenanya arah dan sasaran tertuju pada pengambil kebijakan politik. Untuk membersihkan dan menuntaskan kasus ini, maka Presiden sebagai Kepala Pemerintahan perlu menginstruksikan pengusutan ulang secara terbuka, obyektif dan transparan. Kejahatan pada kasus Duren Tiga sulit untuk dielakkan sangat berkaitan dengan kasus Km 50. Bangsa, khususnya umat Islam Indonesia menunggu penuntasan secara benar atas kasus Km 50. Kualifikasinya adalah unlawful killing atau crime against humanity. Pelanggaran HAM berat. Dengan diawali Instruksi Presiden kepada Kapolri, maka pengusutan kembali dapat segera dijalankan. Jangan tutup-tutupi kebiadaban Km 50. Bandung, 16 Agustus 2022.
Indonesia dan Perjanjian International
Oleh Ridwan Saidi Budayawan Membatalkan perjanjian Internasional itu tak dapat sepihak. Dalam pengalaman bernegara, Indonesia setidaknya melakukan empat perjanjian: 1. Tahun 1949 KMB. Konferensi Meja Bundar diadakan di Den Haag. Dr M Hatta selaku Wapres menjadi Ketua Delegasi. Mr Moh Roem bertindak selaku juru bicara. Utusan PBB berhadir dalam KMB. KMB a.l menghasilakan: 1. Belanda akui kedaulatan RI 2. Indonesia harus membayar, dengan cicil, asset dan properti yang dibangun Belanda. Butir No. 2 ditentang Bung Karno. Rapat raksasa digelar di-mana2 dan tak lupa cortem, coret2 tembok. Tahun 1956 sepihak BK nyatakan pembatalan KMB dan stop pembayaran cicil. Sangat mungkin ini penyebab Bung Hatta mundur dari Wapres Desember 1956. Tapi tahun 1969 Indonesia lanjut cicil dan usai pada era SBY 2009. 2. Tahun 1951 Mutual Security Act, MSA. Menlu Achmad Subardjo jaman kabinet Sukiman 1951-1952, usai dilantik Menlu, Subardjo menemui Presiden USA HarryTruman di Washington. Menlu RI Achmad Subardjo tanda tangani Mutual Security Act. Terjadi protes di Indonesia. Tahun 1952 Kabinet Sukiman kembalikan mandat. Sukiman tak pernah batalkan MSA. Kalau ada Latma Garuda Shield 2021 dan 2022 dengan USA lalu meluas dengan 12 negara lain, kok ada yang heran? Juga jangan diherani kalau Menlu Retno berubah persepsi tentang Indo Pacific, dari komentarnya di Paris 22/2/2022 yang rada2 khawatir, dengan sikapnya yang bersemangat dukung Indo Pacific di Pnompenh awal Agustus 2022. 3. 1952 de Javasche Bank. De JB menegang status sebagai bank sentral di Indonesia. KMB mendelegasi pada meeting khusus pihak RI dengan de JB. Pihak RI diwakili Mr Syafrudin Prawiranagara untuk runding dengan de JB. Hasil yang orang ketahui cuma Bank Indonesia jadi bank central. Javasche Bank tak beroperasi lagi. Tapi tampaknya tidak mudah pemerintah minta BI cetak uang. Menkeu Mulyani beberapa kali berkata mau gelar konpers bareng dengan Gub BI, tapi tak kunjung terwujud. 4. Kesepakatan perundingan Irian Barat (Papua) 1969. Indonesis-Belanda berunding dengan ditengahi USA dan kemudian dihadiri/disaksikan PBB tahun 1969. Sebenarnya ini lanjutan proses yang dimulai era Bung Karno dan Presiden USA John F. Kennedy. Apakah pembicaraan seru beberapa tahun terakhir disini soal Freefort dapat dipisah begitu saja dengan kesepakatan 1969? (RSaidi)
Kasus Jenderal Bunuh Ajudan, Mahfud MD: Ahli Hukum Perlu Bimbingan Rohani, bukan Otak Saja
Jakarta, FNN - Kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi sorotan publik. Berbagai asumsi dari masyarakat terus bermunculan hingga Polri mengumumkan para tersangka dan menyatakan tidak adanya pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi.. Kasus yang bermula pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu kini menemukan titik terang. Dan seperti yang disampaikan oleh Mahfud MD selalu Menko Polhukam agar masyarakat percaya pada Polri dan terus mengawal berjalannya kasus. \"Sebaiknya percaya kepada Polri akan segera membawa kasus ini ke kejaksaan dan sebaiknya kita kawal juga kejaksaan itu, mengerjakan ini dengan sebaik-baiknya,\" kata Mahfud dalam podcast Close the Door yang digawangi oleh Deddy Corbuzier. \"Dan saya harap pengadilan negeri Jakarta Selatan, supaya hati nurani publik itu supaya diperhatikan sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Karena begini, kalau hukum itu bisa dibuat-buatlah, kalau nganggap ini tidak salah, ya cari saja satu pasal misalnya, nah ini ndak ada gitu, bisa,\" tambahnya dalam podcast yang berjudul Mahfud MD, TKP pun Dia Rekayasa!? Bongkar Habis Irjen Sambo VS Brigadir J dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 12 Agustus 2022. Mahfud juga mengatakan kalau industri hukum itu mudah dilakukan oleh orang yang ahli hukum. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa perlunya para ahli hukum dibimbing oleh nurani dan tidak hanya otak saja. Hal itu karena dapat terjadinya akal-akalan dalam menggunakan hukum atau pasal yang sesuai dengan kebutuhannya, baik dalam membenarkan ataupun membantah. Dan karena itu perlunya pengawalan dari masyarakat dalam menangani kasus ini. Bahkan Mahfud MD mengatakan perlunya pengawalan tersebut. \"Justru kita membangun demokrasi. Demokrasi itu kan yang bagus, ditandai oleh kuatnya kontrol masyarakat, pers, seperti Anda. Lalu Civil society, ya yang banyak bersuara-suara itu, kadang kala jangan diabaikan. Ya, mungkin kita tidak sependapat dengan orang-orang civil society itu yang terlalu keras seperti siapa, misalnya usman hamid atau haris azhar. Saya sering tidak sependapat. Tapi negara butuh orang-orang yang seperti itu,\" ujarnya pada Deddy Corbuzier selalu host dalam podcast tersebut. Mahfud pun meberikan penjelasan atas perkataannya itu, \"Karena Demokrasi itu harus ada keseimbangan dari masyarakatnya. Kalau cuma pemerintah sendiri lalu dipercaya sepenuhnya, ya bisa nyeleweng.\" Dalam kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa civil society merupakan bagian dari penguatan demokrasi. Bahkan dirinya membandingkan dengan era sebelumnya yang sangat rendah demokrasinya. Sehingga keaktifan masyarakat akan sangat membantu dalam memberikan usul yang masuk akal dan menghindari pembelokan skenario. (rac)