ALL CATEGORY

Kegiatan "Medan Fashion Week" di Jalanan Dilarang Polisi

Medan, FNN - Aparat kepolisian melarang kegiatan peragaan busana di kawasan Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara atau dikenal dengan sebutan \"Medan Fashion Week\".  \"Kami dari jajaran Polrestabes Medan menyampaikan dan menginformasikan kegiatan itu sangat dilarang,\" kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, di Medan, Selasa.  Ia mengatakan, larangan kegiatan peragaan busana di jalanan dilakukan, agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan dan juga upaya mencegah terjadinya kemacetan.  \"Kami melarang, karena sudah sangat jelas peraturannya dalam berkendaraan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang,\" katanya lagi.  Selain itu, kata dia, kegiatan peragaan busana tersebut juga belum mendapat izin dari pemerintah setempat.  Pihaknya juga banyak menerima keluhan dari masyarakat, terutama para pengguna jalan, karena merasa terganggu dengan aktivitas peragaan busana yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu oleh para muda-mudi setempat.   \"Banyak yang menginformasikan oleh masyarakat karena sudah tidak nyaman,\" katanya pula. (Sof/ANTARA)

Bharada E Menjelaskan Soal Menembak kepada Komnas HAM

Jakarta, FNN - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam mengatakan ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E menjelaskan soal menembak terkait kematian Brigadir J.\"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak,\" kata Mohammad Choirul Anam, di Jakarta, Selasa.Saat ditanyakan awak media apakah Bharada E mengakui atau tidak sebagai pelaku penembakan Brigadir J, Anam tidak memberikan jawaban tegas. Sebab, kata dia, pertanyaan Komnas HAM bersifat terbuka dan mengharapkan penjelasan yang deskriptif dari para ajudan yang diperiksa oleh tim.\"Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan, karena jawabannya kami minta untuk deskriptif,\" ujar dia lagi. Oleh karena itu, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa tersebut. Akan tetapi, kata Anam, seluruh rangkaian dan kesimpulan akan disampaikan oleh Komnas HAM saat memberikan laporan akhir.Pada kesempatan itu, Komnas HAM juga menjelaskan alasan keterlambatan Bharada E datang ke lembaga tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J.\"Tempatnya mereka berbeda, makanya yang lain datangnya jam 10.00 WIB, sementara Bharada E baru datang siang tadi,\" ujarnya pula.Anam mengatakan saat menuju Komnas HAM, Bharada E dan lima ajudan lainnya tidak berada di tempat yang sama, sehingga perjalanan Bharada E cukup memakan waktu menuju Komnas HAM.Saat ditanyakan dari mana Bharada E, Anam menyarankan hal tersebut sebaiknya dikonfirmasi ke pihak kepolisian. (Sof/ANTARA)

Butuh Ruang Kreasi, Dewan Kesenian Jawa Timur Mengadu ke Ketua DPD RI

Surabaya, FNN – Dewan Kesenian Jawa Timur menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang tengah reses. Dewan Kesenian semakin minimnya ruang berkreasi. Akibatnya, nyaris tak ada tempat bagi mereka untuk mengaktualisasikan diri. Pada pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Ketua DPD RI Baso Juherman dan Ketua Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto. Sedangkan Dewan Kesenian Jawa Timur dihadiri M Taufik Hidayat (Ketua Presidium), Anwar Zen (budayawan), Lutfiadyati (staf) dan Wahyu Luhur (staf). Ketua Presidium Dewan Kesenian Jawa Timur, M Taufik Hidayat, mengatakan pandemi Covid-19 membuat situasi berubah total. Pagelaran kesenian tak diperkenankan untuk digelar. Mirisnya, saat situasi sedang masuk masa transisi ke era new normal, kehidupan seniman tak beranjak membaik. “Ketika sektor lain mulai bergeliat, ruang kami berkesenian justru masih stagnan. Aktivitas kreatif kami nyaris tak teraktualisasikan,” kata Taufik.  Dalam kondisi tersebut, nyaris minim perhatian dari pemerintah. “Beberapa seniman yang pada akhirnya jatuh sakit karena situasi itu nyaris tak terurus. Tak ada dana kesehatan untuk seniman,” papar dia. Aktivitas berkreasi di ruang-ruang publik seperti di bandara, mall dan hotel, sudah tak lagi dilakukan oleh seniman.  “Dahulu, seniman itu berkreasi di ruang-ruang publik. Kami difasilitasi. Tapi saat ini praktis tidak lagi,” kata Taufik. Padahal, kata dia, kesenian dan kebudayaan jika diafirmasikan secara baik, maka akan berpotensi besar mendatangkan pendapatan bagi daerah.  “Kesenian dan kebudayaan itu berkontribusi cukup baik terhadap PAD jika diberdayakan dengan baik. Namun, dari dana Rp1,6 miliar untuk pembinaan, kini hanya dialokasikan sebesar Rp250 juta,” kata Taufik. Ia pun meminta kepada Ketua DPD RI memfasilitasi kembali ruang berkesenian, agar seniman dan kebudayaan di Jawa Timur dapat bertahan dan kembali bangkit.  “Kami menilai Pak LaNyalla memiliki perhatian yang cukup besar untuk kesenian dan kebudayaan, khususnya di Jawa Timur ini. Sebab, sampai saat ini nyaris tak ada pagelaran budaya yang diselenggarakan,” kata Taufik. LaNyalla sependapat dengan Taufik. Menurutnya, kesenian dan kebudayaan harus terus dilestarikan.  “Salah satu tugas kami di DPD RI memang mendorong kesenian dan kebudayaan agar semakin berkembang dengan baik,” kata LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu menilai, salah satu aspek penting yang perlu disoroti adalah degradasi kebudayaan yang dialami anak bangsa. Hal itu terjadi lantaran masuknya budaya asing tanpa filter yang baik. “Ini terjadi karena konstitusi kita tak terjaga dengan baik pasca-amandemen tahun 1999-2002. Dahulu, kebudayaan kita bernafaskan pada Pancasila. Namun saat ini, kebudayaan kita tak lagi memiliki filter, sehingga mengubah watak dan karakter asli kebudayaan nasional, termasuk di Jawa Timur ini,” tutur LaNyalla. Oleh karenanya, LaNyalla mengajak kepada Dewan Kesenian Jawa Timur untuk ikut aktif meresonansikan agar kita kembali kepada UUD 1945 naskah asli. “Kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli agar identitas kebudayaan kita kembali jelas dan tegas sebagaimana sudah dibentuk karakter dan jati dirinya oleh para pendiri bangsa,” kata LaNyalla. (Ida/LC)

Pancasila Kembali Menjadi Mata Pelajaran Wajib

Mentok, Babel, FNN - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memberikan apresiasi positif atas rencana Pancasila kembali menjadi salah satu pelajaran wajib di sekolah.\"Rencananya mulai Juli 2022 Pancasila jadi pelajaran wajib di seluruh tingkatan sekolah hingga perguruan tinggi. Ini patut disyukuri bersama untuk menebalkan nilai-nilai Pancasila dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,\" kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Mentok, Selasa.Menurut dia, Pancasila sebagai salah satu pelajaran wajib merupakan salah bentuk keseriusan pemerintah dalam menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus bangsa.Hal ini dikatakan Yudian pada kegiatan sosialisasi Salam Pancasila di Museum Timah Indonesia Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Terkait kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Kota Mentok, kota tempat pengasingan delapan tokoh penting Republik pada medio 1948-1949 tersebut, Yudian mengatakan pentingnya Salam Pancasila sebagai salam pemersatu dan perekat bangsa.Ia mengatakan Salam Pancasila merupakan salam yang diadaptasi dari Salam Merdeka yang disampaikan Presiden Sukarno tak lama setelah kemerdekaan Indonesia.\"Salam Merdeka dipekikan untuk mengingatkan bahwa kita bangsa merdeka dan tidak mau dijajah lagi. Kemudian Salam Pancasila mulai dikenalkan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Agustus 2017,\" katanya.Salam Pancasila merupakan salam bersama seluruh rakyat Indonesia, salam damai dan aman di negara Pancasila yang berdasarkan Pancasila.\"Salam Pancasila adalah salam kebangsaan dan bukan untuk menggantikan salam keagamaan atau menyinggung agama apapun, namun Salam Pancasila untuk menghormati semua warga negara Indonesia yang berlatar belakang agama dan budaya apapun sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika,\" katanya.Pada akhir acara, Yudian mengajak hadirin untuk mempraktekkan Salam Pancasila dengan mengangkat tangan kanan di atas pundak dan berjarak sejengkal dari dahi kanan dengan jari-jari rapat. Gerakan sedikit menghentak sambil menyerukan “Salam Pancasila”. (Ida/ANTARA)

Semua Parpol Diperlakukan Adil di Proses Pendaftaran

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan semua partai politik mendapat perlakuan adil, proporsional dan setara dalam penyelenggaraan pemilu termasuk pada proses tahapan pendaftaran.  \"Keadilan, proporsionalitas dan kesetaraan perlakuan KPU kepada partai itu, seperti, ruang waktu yang diberikan sama. Contohnya kesempatan unggah Sipol kan dimulai sama, 24 Juni 2022,\" kata Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari di Jakarta Selasa. Kemudian, tahapan pendaftaran juga dibuka dan ditutup pada waktu yang sama sehingga parpol mendapatkan kesempatan sama pula untuk mendaftar. KPU menggelar tahapan pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022. \"Pintu komunikasi (juga dibuka) melalui \'help desk\', kemudian melalui grup WA yang sudah dibikin antara KPU dengan LO partai juga sudah ada, itu kira-kira gambarannya,\" kata Hasyim. Melalui meja layanan (help desk) itu, partai politik calon peserta Pemilu 2024 mendapatkan layanan bantuan jika kesulitan mengakses atau kendala teknis lainnya saat mengakses atau mengunggah dokumen parpol ke Sistem informasi partai politik (Sipol). Selain itu, KPU RI juga meminta partai politik agar segera menyampaikan kapan rencana waktu yang dipilih datang ke KPU untuk mendaftar sebagai calon parpol peserta Pemilu 2024. Hal itu, kata Anggota KPU RI Idham Holik bertujuan agar partai politik mendapatkan layanan pendaftaran dengan baik dan tidak terjadi tumpang tindih atau lebih dari satu parpol mendaftar ke KPU pada waktu yang bersamaan. KPU kata dia tentunya selalu berkomitmen menyelenggarakan pemilihan umum sesuai prinsip-prinsipnya, salah satunya prinsip adil, termasuk pada proses pendaftaran. Oleh karena itu, kata dia setidaknya satu hari sebelum kedatangan pendaftaran partai politik, para pimpinan partai politik bisa menyampaikan kapan rencana mereka akan datang menyerahkan dokumen pendaftaran. \"Karena kalau terjadi demikian (mendaftar waktu bersamaan) kami khawatir bukan hanya tidak dapat terlayani dengan baik saat mendaftarkan diri kepada kami, tetapi juga mungkin muncul prasangka-prasangka kenapa \'kami di belakangkan, kenapa yang itu didahulukan\' itu yang tidak kami inginkan,\" kata dia. (Ida/ANTARA)

Pemerintah Didesak untuk Segera Terbitkan Perpu Penambahan Dapil Baru

Jakarta, FNN - Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic International Studies (CSIS) Arya Fernandes mendesak pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terkait dengan penambahan daerah pemilihan (dapil) baru pada Pemilu 2024.Dengan adanya tiga daerah otonomi baru (DOB), yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, pemerintah harus melakukan penataan ulang daerah pemilihan.\"Jadi, sebelum Oktober, dimulainya penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, harus ada perpu,\" kata Fernandes Arya ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.Arya menyebutkan tahapan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan mulai 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.Menurut dia, perpu menjadi pilihan utama karena waktu pembentukan lebih cepat ketimbang revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.Ia menilai DPR tidak akan membuka kesempatan untuk merevisi UU Pemilu karena tahapan pertama pada tanggal 14 Juni 2022, yakni perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.Pembahasan revisi UU Pemilu, lanjut Arya, juga memberi peluang bagi partai politik untuk membahas perubahan pasal lainnya.Dikemukakan pula bahwa revisi UU Pemilu secara terbatas dapat dilakukan, terutama pada lampiran terkait dengan alokasi daerah pemilihan.\"Jadi, untuk menghindari kerumitan pada masa depan, sebaiknya ada penataan ulang dapil dan alokasi kursi,” kata Arya. (Ida/ANTARA)

Tegaskan Kemitraan Strategis, Presiden Jokowi Menemui Presiden Xi Jinping

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo melangsungkan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping yang menegaskan kemitraan strategis antara kedua negara.Presiden Xi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan menyampaikan kegembiraannya dapat bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.\"Yang Mulia adalah Kepala Negara pertama yang diterima pihak Tiongkok setelah Olimpiade Musim Dingin Beijing. Hal ini cukup membuktikan betapa mesranya antara hubungan kedua pihak,\" kata Presiden Xi di Villa 14, Diaoyutai State Guesthouse, Beijing, Selasa.Presiden Jokowi disambut oleh Presiden Xi dan keduanya langsung melakukan foto bersama. Setelah itu, kedua pemimpin negara bersama-sama menuju ruang pertemuan.Presiden Jokowi dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat kepada dirinya dan delegasi Indonesia.Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua negara sekaligus kawasan dan dunia.\"RRT adalah mitra strategis komprehensif Indonesia. Kita harus mengisi kemitraan tersebut dengan kerja sama yang menguntungkan untuk negara kita, dan sekaligus untuk kawasan dan dunia,\" kata Presiden Jokowi.Selain kerja sama ekonomi, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya usai pertemuan tersebut, kedua pemimpin juga membahas berbagai isu, antara lain, isu kawasan dan dunia.\"Sebagai negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki tempat yang penting bagi RRT dan kawasan. Apalagi, saat ini Indonesia memegang Presidensi G20 dan tahun depan menjadi Ketua ASEAN,\" kata Retno.Isu G20 dan ASEAN juga dibahas dalam pertemuan tersebut. \"Indonesia menyampaikan penghargaan atas dukungan RRT terhadap keketuaan Indonesia di G20. Mengenai ASEAN, Indonesia berkomitmen untuk menjadikan ASEAN relevan, tidak saja bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga untuk kawasan dan dunia,\" tambah Retno.Presiden Xi, lanjut Retno, memberikan apresiasi atas upaya Presiden Jokowi dalam mengupayakan perdamaian dan memperbaiki situasi kemanusiaan, antara lain, melalui kujungan ke Kyiv dan Moskow.\"Kunjungan tersebut dinilai Presiden Xi menunjukkan tanggung jawab Indonesia sebagai negara besar,\" tambah Retno.Retno menambahkan bahwa kedua pemimpin juga membahas mengenai pentingnya kerja sama konkret yang saling menguntungkan dalam konteks Global Development Initiative (GDI).\"Jika kerja sama konkret dapat diwujudkan, diharapkan pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) negara berkembang dapat lebih baik,\" ucap Menlu.Menlu Retno Marsudi mengatakan bahwa RRT berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama ekonomi hijau, antara lain, melalui pembangunan Green Industrial Park di Kalimantan Utara.\"Presiden Xi juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan impor produk pertanian Indonesia,\" kata Retno.Sebelumnya, dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri RRT Li Keqiang dan Presiden Xi di Beijing pada hari ini, kedua negara telah menyepakati beberapa kesepakatan, yaitu:1. Pembaruan MoU Sinergi Poros Maritim Dunia dan Belt Road Initiative,2. MoU Kerja sama Pengembangan dan Penelitian Vaksin dan Genomika,3. MoU mengenai Pembangunan Hijau,4. Pengaturan Kerja sama Kelautan,5. Protokol mengenai ekspor nanas Indonesia,6. Pengaturan Kerja Sama Pertukaran Informasi dan Penegakan Pelanggaran Kepabeanan, dan7. Rencana Aksi Kerja Sama Pengembangan Kapasitas Keamanan Siber dan Teknologi.Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Presiden Xi Jinping, yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Duta Besar RI Beijing Djauhari Oratmangun. (Ida/ANTARA)

Kejagung Menetapkan Empat Tersangka PT Waskita

Jakarta (FNN) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan keempat tersangka tersebut adalah Agus Wantoro selaku pensiunan PT Waskita Beton Precast Tbk (mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk. periode 2016 sampai dengan 2020), Agus Prihatmono selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk. periode 2016 sampai dengan Agustus 2020, Kemudian, Benny Prastowo selaku Manager Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast Tbk, dan Anugrianto selaku pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi, bersama dua saksi lainnya. Hingga pukul 17.25 WIB, keempatnya keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Bundar dan ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Tersangka AW dan BP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan tersangka AP dan A ditahan ditahan Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba. Sebelumnya, Tim Penyidik Jampidsus memperkirakan kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi PT Waskita mencapai Rp1,2 triliun, dan secara resmi menaikkan status penanganan menjadi penyidikan, Selasa (31/5) lalu. Puluhan saksi telah diperiksa dalam penyidikan ini. Adapun sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan dana oleh Waskita Beton terjadi pada proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLM), pekerjaan untuk memproduksi tetrapod dari PT Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM), serta pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat atau PT MUR. Selain itu terdapat permasalahan atas transaksi jual beli tanah Plant Bojonegara, Serang, Banten. Tim jaksa penyidik juga telah melakukan penggeladahan di tiga lokasi, yaitu Kantor Pusat PT Waskita Beton Precast Tbk pada Rabu (18/5), serta Plant Karawang di Karawang dan Plant Bojonegara di Serang pada Kamis (19/5). \"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim jaksa penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen,\" kata Sumedana pula. (anw/Antara).

Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik? (2)

Oleh Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Alasan kedua, bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB di bawah 60 persen masih aman, juga mencerminkan ketidakmengertian, atau pembodohan publik? Apa arti aman? Yang jelas, utang pemerintah saat ini sudah menjadi masalah *bagi rakyat*, meskipun rasionya di bawah 60 persen dari PDB. Beban bunga utang pemerintah terus naik pesat. Rasio beban bunga terhadap PDB naik dari hanya 11,6 persen pada 2014 menjadi 17,8 persen pada 2019, yang tentu saja disebabkan oleh kenaikan utang pemerintah yang melonjak pesat. Akibatnya, pemerintah menaikkan pajak (PPN) untuk menutupi kenaikan beban bunga utang. Artinya, masyarakat akhirnya yang menanggung beban utang pemerintah tersebut. Apa arti aman? Apakah tidak akan terjadi krisis seperti Sri Lanka? Permasalahan krisis Sri Lanka (dan Argentina atau Turki) pada dasarnya tidak terkait langsung dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB. Krisis Sri Lanka merupakan krisis utang luar negeri (termasuk utang swasta dan BUMN), yang relatif terlalu besar dibandingkan dengan kemampuan negara dalam mendapatkan devisa dari ekspor, atau dikenal dengan debt service.  Semakin besar rasio debt service, semakin besar potensi krisis utang luar negeri, yaitu krisis cadangan devisa atau krisis valuta. Rasio debt servic Indonesia pada 2019 cukup tinggi (buruk). Artinya, risiko menjadi krisis cukup besar. Hal ini terbukti, kurs rupiah jatuh lebih dari 20 persen hanya dalam satu bulan saja, jatuh dari Rp13.765 pada 21 Februari 2020 menjadi Rp16.575 per dolar AS pada 23 Maret 2020. Kurs rupiah hanya “terselamatkan” setelah masyarakat internasional sepakat memberi pinjaman senilai 4,3 miliar dolar AS pada awal April 2020, melalui penerbitan global bonds. Artinya, Bank Indonesia ketika itu nampaknya sudah tidak ada kemampuan untuk intervensi kurs rupiah. Cadangan devisa milik Bank Indonesia dan pemerintah nampaknya sudah terkuras dan tidak cukup untuk intervensi. Kenaikan harga komoditas sejak April 2020 memang memberi keuntungan bagi ekonomi Indonesia. Rasio _debt service_ membaik. Tetapi, waspada, ketika harga komoditas turun maka potensi terjadi krisis utang luar negeri akan kembali membesar.  Alasan ketiga, bahwa utang pemerintah digunakan untuk belanja produktif, maka tidak masalah, juga merupakan alasan yang mengada-ada, terkesan bodoh, atau membodohi publik. Tidak ada satu negara di dunia yang (berani) mengatakan utang pemerintah digunakan untuk belanja produktif, atau belanja modal. Karena utang pemerintah tidak dapat dipilah-pilah digunakan untuk belanja yang mana. Apalagi kalau utang pemerintah tersebut berasal dari penerbitan surat berharga negara. Bagaimana memilahnya?  Lagi pula, apa artinya utang pemerintah digunakan untuk belanja produktif? Bagaimana mengukurnya? Apakah pertumbuhan ekonomi menjadi lebih tinggi? Atau rasio penerimaan pajak terhadap PDB menjadi lebih tinggi?  Ternyata, pertumbuhan ekonomi rata-rata per tahun untuk periode 2014-2019 lebih rendah dari periode 2004-2014, yaitu 5 persen versus 5,7 persen. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB juga lebih rendah, hanya 10,2 persen rata-rata per tahun untuk periode 2015-2019, turun dari 12 persen pada periode 2005-2014. Jadi apanya yang belanja produktif? Karena itu, klaim bahwa utang pemerintah untuk belanja produktif sama sekali tidak masuk akal, hanya untuk pembenaran tanpa dasar, dan membuat publik menjadi lebih bodoh. Karena, berdasarkan landasan ekonomi, utang pemerintah timbul akibat pemerintah menjalankan defisit anggaran yang harus ditutup oleh utang. Sedangkan defisit anggaran merupakan bagian dari kebijakan fiskal ekspansif untuk menjaga atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi, baik melalui belanja sosial maupun belanja modal.  Semoga tulisan ini dapat meluruskan alasan-alasan yang tidak masuk akal, yang menjadi pangkal pembodohan publik. (*)

Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik? (1)

Oleh Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Hanya di Indonesia, utang pemerintah menjadi polemik dan debat publik. Debat yang tidak produktif sama sekali. Debat yang membuat masyarakat bingung, dan menjadi lebih bodoh. Utang pemerintah tahun 2021 sudah tembus Rp6.900 triliun. Melonjak dahsyat dibandingkan 2014 yang hanya sekitar Rp2.600 triliun. Bertambah sekitar Rp 4.300 triliun, atau rata-rata Rp614 triliun per tahun. Padahal, selama 10 tahun sejak 2004 hingga 2014, utang pemerintah hanya bertambah Rp1.300 triliun, atau rata-rata hanya Rp130 triliun per tahun. Karena itu, dapat dimengerti kalau masyarakat prihatin atas lonjakan utang pemerintah era Jokowi ini. Masyarakat khawatir utang pemerintah pada akhirnya akan membebani masyarakat, membebani anak dan cucu kita, melalui pajak. Kekhawatiran masyarakat ternyata terbukti. Di tengah ekonomi yang masih sulit, tahun ini, pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen, di samping juga memperluas barang kena pajak, termasuk produk pangan. Pemerintah bijak seharusnya mengerti kekhawatiran masyarakat. Pemerintah seharusnya menjelaskan secara bertanggung jawab. Karena masyarakat merupakan struktur tertinggi di dalam sebuah negara: kedaulatan rakyat, sebagai pembayar pajak, sebagai penanggung jawab akhir atas beban utang negara. Pemerintah memang mencoba memberi penjelasan dengan berbagai alasan. Tetapi, alasannya malah memperkeruh situasi, tidak masuk akal, sehingga terkesan bodoh, atau membodohi publik? Alasan pertama, aset pemerintah lebih besar dari utangnya, maka tidak masalah, alias aman. Alasan Kedua, rasio utang pemerintah di bawah 60 persen dari PDB, di bawah batas undang-undang, maka tidak masalah, alias aman. Dan alasan ketiga, utang pemerintah digunakan untuk belanja produktif, maka tidak masalah. Ketiga alasan tersebut tidak ada dasar rujukan sama sekali. Apalagi rujukan teori ekonomi. Malah terkesan tidak mengerti ekonomi, terkesan bodoh atau membodohi publik?  Alasan bahwa utang pemerintah tidak masalah karena aset pemerintah lebih besar dari utang, menunjukkan tidak paham ekonomi, terkesan membodohi publik. Pertama, pemerintah tidak seperti perusahaan yang bisa _default_ atau gagal bayar. Pemerintah tidak bisa _default_ atas utang dalam rupiah kepada penduduk dalam negeri. Karena pemerintah selalu bisa membayar utangnya dengan menarik utang baru, atau dengan mencetak uang, atau dengan menaikkan pajak. Pemerintah hanya bisa _default_ atas utang luar negeri, yang akan dijelaskan lebih lanjut. Kedua, tidak semua aset pemerintah bisa dijual (divestasi) kepada pihak ketiga, misalnya bendungan, jalan nasional, taman nasional, dan sejenisnya. Karena alasan peraturan dan undang-undang, atau tidak mempunyai nilai komersial. Ketiga, aset pemerintah, lebih tepatnya aset negara, pada dasarnya “tidak terbatas”. Semua lahan, hutan atau pulau yang tersebar di seluruh Indonesia pada prinsipnya aset negara, dan pemerintah bisa “menjual”-nya apabila diperlukan, meskipun aset tersebut tidak tercatat di dalam neraca keuangan negara. (*)