ALL CATEGORY

Makna Pelukan Kapolda Metro Jaya

Berarti di sini masih ada yang “ditutupi”. Apakah benar ada pelecehan pada Putri. Atau, jangan-jangan Putri dan Bharada E itu adalah “saksi kunci” dari suatu rahasia kejahatan yang juga diketahui oleh Brigadir Joshua? Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network (FNN) FADIL Imran adalah sosok yang diminta publik dipecat dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya? Benang merahnya adalah bahwa pada Jumat malam itu (8/7/2022) Irjen Ferdy Sambo menelpon Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Heru Susianto.  Ferdy Sambo cerita apa yang terjadi di rumah dinas Duren Tiga 46 Jakarta Selatan itu. Kombes Budhi datang ke lokasi. Setelah tahu kondisi mereka lalu menyusun skenario bagaimana mengamankan Ferdy Sambo. Logikanya sebagai Kapolres yang berada di jajaran Polda Metro Jaya, tentunya Kombes Budhi pasti koordinasi dengan atasannya, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Mungkinkah Kapolres berani bertindak tanpa petunjuk atasannya? Artinya, dari Kapolda Metro Jaya sampai dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebetulnya hari Jum\'at itu pun paham apa yang terjadi di rumdin DT-46 itu. Bukan tidak mungkin, selain kepada Kombes Budhi, Ferdy Sambo bisa saja menghubungi Fadil Imran dan juga Jenderal Listyo untuk minta “petunjuk”. Sejak itulah, diduga sudah terjadi pula “koordinasi” diantara mereka. Setidaknya, sebagai atasan langsung, baik Ferdy Sambo maupun Fadil Imran pasti minta petunjuk dari Jenderal Listyo. Namun, secara struktural, kasus ini diserahkan langsung kepada Kapolda Jaya karena terjadi di wilayahnya. Jadi, secara teknis pun, Fadil Imran bisa langsung “mengawasi” kasus yang diduga melibatkan Ferdy Sambo. Sehingga, bukan tidak mungkin, terkait dengan kasus DT-46 ini, Fadil Imran melakukan intervensi. Apalagi kedekatan antara Fadil Imran dengan Ferdy Sambo itu tampak saat keduanya berangkulan ala teletabis ketika bertemu pada Rabu (13/7/2022). Jadi, apa makna rangkulan tersebut? Semua ada benang merahnya. Maka, tidak adil kalau Kapolri tidak memecat Kapolda. Tak elok jika hanya memecat Kadiv Propam, Paminal, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Presisi Kapolri tengah diuji dengan rangkulan Fadil pada Ferdy itu. Secara etika, tak elok menunjukkan keakraban keduanya di muka, apalagi sampai divideokan segala. Apakah Fadil hanya ingin menunjukkan kepada penyidik adanya kedekatan diantara keduanya, sehingga secara psikologis secara tidak langsung bisa mempengaruhi penyidikan? Atau bahkan, mungkin juga Fadil Imran pernah “dibantu” Ferdy Sambo saat Polda Metro Jaya menangani kasus “KM-50” yang menewaskan 6 laskar FPI. Ketika itu nama Fadil Imran disebut-sebut terlibat dalam kasus KM-50 yang kondisi jasad korbannya “mirip” Brigadir Joshua, banyak luka di tubuhnya. Sehingga, sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo saat itu punya wewenang untuk menentukan siapa saja yang terlibat dalam kasus KM-50 itu. Sehingga, nama Fadil Imran pun tetap aman hingga kini berkat “jasa” Ferdy Sambo. Tanda-tanda bahwa Ferdy Sambo akan dicopot itu sebenarnya sudah terlihat pada Senin (18/7/2022), dia menangis di pelukan Fadil Imran. Meski saat itu Fadil Imran menyatakan, itu hanya kunjungan biasa, kunjungan dari seorang senior kepada juniornya, kunjungan “seorang kakak kepada adiknya”. Dalam video berdurasi 24 detik yang tersebar di grup awak media itu, tampak Fadil dan Ferdy berpelukan. Irjen Ferdy Sambo tak kuasa menahan air mata. Fadil juga tampak mencium kening Irjen Ferdy Sambo. Irjen Fadil Imran mengatakan pelukan itu bentuk dukungan terhadap Ferdy Sambo atas kasus baku tembak sesama polisi di DT-46. “Saya memberikan support kepada adik saya, Sambo, agar tegar menghadapi cobaan ini,” kata Fadil saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022). Ferdy Sambo ini memang angkatannya lebih muda dibanding Fadil Imran yang liting Akpol 91, seangkatan Kapolri. Sementara Ferdy Sambo angkatan Akpol 94. Sehingga dia sekarang ialah Jenderal termuda di Mabes Polri untuk level bintang dua. Menyusul tewasnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat di rumdin Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, pihak keluarga Brigadir Joshua melalui advokat  Kamarudin Simanjuntak meminta Kapolri untuk mencopot Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Setelah Ferdy Sambo dicopot, menyusul kemudian pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Hendra Kurniawan diduga mengetahui latar belakang tewasnya Brigadir Joshua. Dia pula yang disebut-sebut melarang pihak keluarga Brigadir Joshua untuk membuka peti matinya. Bersamaan dengan pencopotan jabatan Paminal Divpropam, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, juga dinonaktifkan menyusul Irjen Ferdy Sambo. Bagaimana dengan Fadil Imran? Hingga tulisan ini dibuat, masih aman-aman saja. Jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya tetap dipegangnya. Padahal, dia diduga kuat “terlibat” dalam upaya menutup-nutupi dugaan ada keterlibatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Joshua tersebut. Sebagai bawahan langsung Kapolda, tidak mungkin Kombes Budhi begitu saja bergerak ke rumdin DT-46 tanpa “petunjuk” dari Fadil Imran, sehingga keluar narasi janggal seperti yang disampaikan versi polisi selama ini.     Narasi janggal yang tetap dipertahankan Polri adalah bahwa terjadi pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo, Ny. Putri Chandrawati, pada Jum’at (8/7/2022) di kamar pribadi Ferdy Sambo. Ini diperkuat dengan alat bukti rekaman CCTV yang sebelumnya dinyatakan “hilang” dan baru ditemukan. Dengan demikian, berarti polisi tetap bertahan dengan narasinya bahwa telah terjadi pelecehan seksual atas Ny. Putri yang dilakukan oleh Brigadir Joshua. Apa benar? “Tetapi, sudahlah. Pada akhirnya toh kita musti dimulai penelitian ini. Apakah betul ada pemerkosaan? Apakah betul ada pelecehan seksual?” kata pengamat politik Rocky Gerung dalam Kanal Rocky Gerung Official, Selasa (19/7/2022). Kalau Mabes Polri tetap bertahan dengan narasi terjadi pelecehan atas Putri, justru memperkuat dugaan, yang nembak Ferdy Sambo sendiri. Ini diawali dengan cekcok antara Putri dengan Ferdy terkait skandal istrinya dengan Brigadir Joshua. Jika ditemukan ada banyak luka di tubuh Brigadir Joshua dapat dipastikan Ferdy marah besar, yang kemudian langsung menembaknya. Entah berapa kali tembakannya. Sehingga, Brigadir Joshua tidak mungkin bisa melawan. Setelah Brigadir Joshua terbunuh, dipastikan Ferdy panik dan menghubungi atasan dia untuk “minta petunjuk”. Itu yang menyebabkan bagaimana mereka menutup rapat kasus ini sampai 3 hari. Selama 3 hari itu, apapun bisa dilakukan Ferdy maupun tim Polri. Termasuk mengganti decoder CCTV di sana. Bisa jadi juga, dari sinilah mereka kemudian membuat rekayasa. Skekario disusun. Keluarkan pernyataan Humas Polri sesuai arahan atasan mereka. Diduga kuat, penembakan ini dilakukan dari jarak “sangat dekat”. Hal ini bisa dilihat dari luka tembak yang ada di tubuh Brigadir Joshua. Keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022) menyebutkan, Brigadir Joshua tewas setelah terjadi baku tembak dengan Bharada E di rumdin Duren Tiga 46 Jakarta. Peristiwa “tembak-tembakan” tersebut terjadi pada Jum’at (8/7/2022). Tapi, pihak Polri baru merilisnya, Senin (11/7/2022). Jasad Brigadir Joshua dibawa ke Jambi, Sabtu (9/7/2022). Dan, baru dimakamkan, Senin (11/7/2022). Adapun baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. “(Penembakan) itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri. Belakangan tersiar kabar, Putri Chandrawati dan Bharada E, sudah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka minta perlindungan dari siapa? Toh, Brigadir Joshua sudah tewas. Berarti di sini masih ada yang “ditutupi”. Apakah benar ada pelecehan pada Putri. Atau, jangan-jangan Putri dan Bharada E itu adalah “saksi kunci” dari suatu rahasia kejahatan yang juga diketahui oleh Brigadir Joshua? Kita tunggu saja keberanian Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapnya, seperti perintah Presiden Joko Widodo. (*)

Bertemu Aktivis ARM, LaNyalla: Jalan Mengembalikan Kedaulatan adalah Kembali ke UUD 45

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan satu-satunya jalan mengembalikan kedaulatan rakyat kepada rakyat hanya dengan kembali ke UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian dilakukan penyempurnaan dengan pola adendum. Karena UUD hasil amandemen 1999-2002 sudah terbukti meninggalkan Pancasila dan membuat Indonesia semakin liberalis dan kapitalistis. Dan selama 20 tahun sejak 2002, kondisinya bukan membaik. Tapi, semakin menguatkan oligarki ekonomi dan politik. Hal itu disampaikan Ketua DPD RI saat menerima audiensi sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) di kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (22/7/2022). Hadir koordinator ARM Menuk Wulandari, perwakilan Konsemapsa (Konsentrasi Mahasiswa Peduli Bangsa) Razaq Ode, perwakilan buruh dari PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) Daeng dan beberapa aktivis lainnya. Sedangkan Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Senator Kalimantan Selatan Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, Staf Khusus Ketua DPD RI Togar M Nero dan Brigjen Pol Amostian, Kabiro Setpim DPD RI Sanherif S. Hutagaol dan Kapusperjakum DPD RI Andi Erham. “Pasti ada pihak-pihak yang tidak mau kembali ke UUD 1945, dengan simplifikasi seolah kembali ke Orde Lama dan Orde Baru, padahal konsep nilai UUD 1945 itu paling sesuai. Makanya hanya perlu disempurnakan dengan cara adendum agar tidak mengulang kesalahan masa lalu. “Saya katakan, mereka yang menolak sistem asli Indonesia ini hanya ada dua, yaitu yang sekarang menikmati kekayaan Indonesia, dan mereka yang belum memahami secara utuh sistem nilai yang digali para pendiri bangsa ini,” tukasnya. Dikatakan LaNyalla, setelah MK menolak gugatan DPD RI soal Presidential Threshold, ia mengatakan akan memimpin perjuangan untuk kembalikan kedaulatan negara ini kepada rakyat sebagai pemilik sah. “Caranya kita harus kembali ke UUD 45 asli, untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara adendum, bukan mengganti total konstitusi seperti UUD 2002 yang isinya 95 persen berbeda dengan UUD 1945,” tegasnya lagi. Cara yang dilakukan adalah dengan menggerakkan semangat dan menyadarkan pikiran berbagai elemen masyarakat serta para tokoh bangsa mengapa harus kembali ke UUD 1945. Makanya kata LaNyalla dia akan terus menemui satu per satu tokoh, baik di lingkungan Lembaga Negara, Ketua Partai, Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Ormas. Dia juga membuka diri untuk bertemu semua elemen masyarakat. “Kenapa harus kembali ke UUD 1945 karena sejak Amandemen 1999 sampai 2002 itu negara ini semakin jauh dari merdeka, rakyat semakin miskin, sumber daya alam semakin dikuras oleh oligarki yang rakus. UUD 1945 adalah solusinya,\" ucap LaNyalla. Menurut LaNyalla dalam pemilihan Presiden pun, dia ingin sesuai UUD 1945 yaitu mengembalikan  pemilihannya kepada MPR RI sebagai lembaga tertinggi di Republik ini. “MPR RI harus menjdi wadah yang utuh, yang menampung semua elemen bangsa yang super majemuk ini. Ada partai politik, ada utusan daerah, ada utusan golongan, ada TNI-Polri. Bukan hanya ditentukan oleh partai politik saja,” papar dia. Meskipun kembali, namun LaNyalla mengatakan bahwa UUD 1945 naskah asli harus tetap diperbaiki. Namun dengan cara yang benar. Tanpa mengubah konsep bernegara Pancasila. Koordinator ARM, Menuk, sepakat dan mendukung penuh langkah Ketua DPD RI. Dia yakin kembali ke UUD 1945 adalah solusi utama bagi permasalahan bangsa yang terjadi. “DPD RI satu-satunya lembaga yang bisa menerima jeritan rakyat. Kami mendukung langkah Ketua DPD RI dan jajarannya. Kami berharap DPD RI sebagai lokomotif gerakan perubahan untuk wujudkan cita-cita nasional,” ucap Menuk. “Intinya kedatangan kami ke sini, mewakili suara banyak orang terutama enak-emak, mohon Ketua DPD RI untuk memimpin kami mencari solusi ke depan agar rakyat tetap berdaulat,” imbuhnya. Daeng dari PPMI menyampaikan keresahannya akan RKUHP yang akan disahkan oleh DPR RI. Dimana pasal-pasalnya memunculkan sanksi-sanksi agi pengkritik rezim. “Kritik akhirnya diasumsikan sebagai penghinaan dan berujung pada penjara. Saat ini rakyat tidak boleh kritis kepada pemerintah, sementara pemerintah dan DPR seenaknya bikin UU  tanpa mendengar suara rakyat,” tegasnya. Razaq perwakilan Mahasiswa Konsemapsa juga menyatakan hal serupa tentang draft RKUHP yang kontroversial. Dia mencontohkan ada pasal yang berbunyi demonstrasi yang menyebabkan kemacetan akan dipenjarakan. “Hal ini tidak logis dan kesesatan berpikir dari pemerintah sendiri,” tukas dia. Sejauh ini lanjutnya pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah tidak aspiratif lagi bagi rakyat. Hal itu harus didobrak supaya bangsa Indonesia tidak semakin rusak dalam sistem politik, hukum dan ekonomi. (mth/*)

Aku Hanya Punya Cinta

Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  Hidup memang tak selalu memberikan kebahagiaan pada yang memiliki keyakinan, apalagi cuma sekadar kekayaan. Sama halnya dengan perjuangan yang tak akan pernah mudah  bagi yang  ingin memulai dan melewatinya. Begitupun halnya kehidupan dunia yang tak akan pernah memberikan kemewahan bagi yang menjaga kebenaran. Terkadang tak semua orang sanggup memetik  kehormatan dan kemuliaan karena begitu  tingginya untuk diraih, terlebih sembari menampuk beban kesengsaraan, kemiskinan, penghinaan dan segala macam rasa dicampakan dalam hidupnya. Seperti halnya dengan perseteruan yang abadi, klasik dan akan mengobarkan api peperangan sepanjang peradaban manusia. Diferensiasi antara kebenaran dan kejahatan tak akan pernah luput menghiasi perjalanan hidup manusia, baik secara personal, komunitas maupun sebagai bagian dari suatu negara bangsa sekalipun. Dalam fase tertentu, setiap orang akan berada pada persimpangan jalan untuk  memilih apa yang diyakininya atau apa yang menjadi tuntutan kebutuhan hidupnya. Tak bisa dihindari setiap yang punya hati dan jiwa akan berhadapan dengan situasi dan kondisi antara memenuhi  cita-cita dan harapannya atau hanya sekedar mengikuti realitas sosial. Bagi individu yang sehat dan normal, suatu saat akan terbentur pada tembok besar, menjadi pengikut setia kesadaran ideal spiritual atau larut terbawa arus kesadaran rasional materiil. Selain berkecamuk pergulatan hidup yang akan menentukan sekaligus memaksanya untuk berada dalam barisan yang hak atau yang batil. Perjalanan hidup juga selalu menyediakan ruang bagi bersemayamnya rasa kasih sayang, cinta dan keadilan. Porsi penting sisi-sisi humanisme  itu menyeruak seiring sejalan pada kehidupan kesehariaan. Terkadang tampil memesona dan menggairahkan dalam panggung-panggung keharmonisan dan keselarasan. Namun sering juga terlihat begitu memilukan dan menyayat hati pada saat terseret konflik pada sesama. Warna itu begitu eksotis menyimpan keindahan sekaligus sisi-sisi gelapnya yang menjadi bumbu-bumbu kehidupan, yang terkadang menggelayuti dinamika antar sesama, persahabatan dan keluarga serta menempel kuat terutama dalam organisasi dan interaksi sosial lainnya yang lebih luas. Kebahagiaan, kesenangan dan kenyamanan  bercampur-aduk menyatu dengan kekecewaan, frustasi dan penderitaan berkepanjangan. Boleh jadi setiap orang  pasti berhadapan dengan hitam putih dan beragam warna-warni kehidupannya. Kehidupan memang tak sekedar mementaskan yang benar dan salah atau juga yang baik dan buruk. Ada suasana yang menonjolkan kompetisi, keunggulan, dan kebanggaan, disamping tak terbantahkan ada yang terjerembab dan dikucilkan.  Menjadi lebih menarik tatkala bagaimana melihat pilihan-pilihan hidup dan proses serta konsekuensi yang dijalaninya. Ada yang menjadi pemenang ada juga yang menjadi pecundang. Bahkan ada juga yang \'survive\' mengambil posisioning di tengah-tengah,  di antara kenyataan-kenyataan  mainstream itu. Masing-masing memiliki kekhasan dan keunikan mengambil \"way of life\" nya berdasar selera dan tujuannya. Pada perasaan-perasaan yang merasa  superioritas itu pada akhirnya berujung dominasi dan hegemoni atas segala sesuatu. Lambat-laun mewujud dan berwajah kekuasaan yang menjadi tirani bagi berseminya semua yang ideal dalam kehidupan manusia. Distorsi dan daya rusaknya menimbulkan perasaan terpinggirkan, terbuang dan ada dalam ketiadaan. Termasuk tak ada lagi tempat bagi kemanusiaan, cinta dan kasih sayang. Hubungan sosial itu hanya dipenuhi perselingkuhan, penghianatan dan dusta yang tak berkesudahan. Cinta Buta Dalam kesempatan ini penulis berkesempatan membagi sedikit kisah cintanya, berharap positif terutama pada semua entitas sosial. Semoga bisa menjadi kisah yang menyegarkan yang bisa menjadi pelajaran dan dapat  diambil hikmahnya bagi banyak orang. Kisah Ini menceritakan pengalaman cinta yang menggeliat di tengah-tengah aktifitas sosial dan politik. Empiris yang menggandeng kehidupan pribadi dan organisasi, di dalamnya ada mozaik persahabatan, keluarga dan korelasinya dengan negara. Sebuah kisah  yang \'excited\' dilengkapi  haru-biru,   bagi yang mengalaminya begitu kental berkesan dan mengguncang jiwa. Ada kebahagiaan  sekaligus juga dilingkupi penderitaan dan yang mengenaskan. Perasaan disanjung dan dihargai juga dihina dan diabaikan, kuat begitu menyatu. Penulis sejatinya berasal dari lingkungan keluarga yang terbatas, kalau tidak mau disebut dalam serba kekurangan. Meskipun berlatar dari keturunan nenek-moyang  yang cukup dihormati dan disegani, keluargaku praktis tergolong pas-pasan secara ekonomi, setidaknya kondisi itu  bisa dijumpai pada keadaan generasi orang tuaku. Meskipun demikian dengan kekurangan ekonomi Bapak-Emakku biasa aku memanggilnya, alhamdulillah hampir semua anak-anaknya dapat menyelesaikan pendidikan sarjananya. Sebagai anak kedua dari enam bersaudara, sejak kecil , aku dianggap anak yang paling berbeda dari yang lainnya. Berbeda karena kenakalannya yang luar biasa juga mungkin prestasinya yang tak biasa. Selain sejak kecil sering bikin ulah yang membuat Bapak-Emakku senewen, aku dianggap istimewa karena meskipun jarang belajar dirumah, aku  langganan rangking satu saat SD, dan sering masuk tiga besar sejak SMP dan SMA. Pada akhirnya aku menjadi faktor penting dan berpengaruh yang signifikan membentuk eksistensi keluarga termasuk Bapak-Emakku beserta anak-anaknya yang lain. Ketika muda terutama  sejak SMA, aku sempat menjadi ketua OSIS dan Pemred Majalah Sekolah. Aku juga beruntung bisa berkesempatan mengenyam pendidikan nasionalisme di Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) di bawah pimpinan Hj. Rachmawati Soekarno Putri. Uniknya, berbarengan dengan itu, di lingkungan rumah aku menjadi ketua karang taruna RW dan ketua remaja mushalla yang gandrung mengadakan kegiatan peringatan hari besar Islam dan pengajian dengan para ustad, kyai dan habaib yang cukup vokal menentang orde baru. Dua aktifitas kecil-kecilan  yang secara Ideologis dianggap cenderung bertentangan,  yaitu Soekarnoisme dan Pan Islamisme, namun secara taktis dan strategis memiliki kesamaan karena menentang rezim Soeharto. Kegiatan kepemudaan yang religius itu memang penuh tantangan sekaligus menyenangkan, karena ada ghiroh melawan distorsi kekuasaan seperti dalam rezim sekarang ketika dituduh radikal, intoleran, politik identitas serta semua stempel anti Pancasila dan NKRI. Kecintaanku pada Islam tak terbendung lagi terlebih saat memasuki bangku kuliah. Sejak awal aku langsung menjadi aktifis Masjid kampus Ar-Roofi namanya, kemudian  tidak beberapa lama bergabung di GMNI  dan Lembaga Pers Mahasiswa serta menjadi Ketua Senat Mahasiwa Perguruan Tinggi (SMPT). Jadilah mungkin saja  aku sedikit mahasiswa  di Indonesia, menjadi aktifis masjid yang berlatar GMNI, sebuah organisasi yang dianggap sekuler dan liberal yang  berseberangan dengan entitas Islam. Dengan sukacita dan bergairah, aku menjalani masa muda dengan cap aktifis 98 sambil tetap menekuni hobi sepak bola di Liga Mahasiswa dan bermain catur. Seperti dalam istilah pergerakkan, duniaku saat itu tak luput dari buku, pesta dan cinta. Sosial dan  politik menambah daftar  kesukaan kegiatan selain olahraga, meskipun agak berbeda dimensinya, beresiko dan sedikit berbahaya.  Itulah cinta, apalagi jika sudah menjiwai. Entah anugerah, entah hidayah atau mungkin juga sudah panggilan takdir. Atau juga itu sebuah kesalahan dan kekeliruan memilih jalan hidup, aku sendiri tidak pernah tahu sampai sekarang dan tak pernah sedikitpun menyesalinya. Usia muda dan menyandang gelar aktifis memang plus minus, penuh kontroversi dan menimbulkan polemik terutama di kalangan keluarga sendiri dan para sahabat. Sayangnya, aku lebih memilih rasa kalau tak pantas disebut ideal,  ketimbang aspek rasional. Mengikuti kata hati dan kenyamanan hidup meski tak bergelimang harta, jabatan dan fasilitas. Faktor warisan pendidikan dari Bapakku serta tokoh-tokoh ideologis sangat berpengaruh membentuk  pikiran dan watakku yang cenderung anti kemapanan. Aku mengambil keputusan penting dalam hidup untuk tidak masuk dalam sistem atau \"inner circle\" kekuasaan hingga sekarang. Meskipun penawaran itu,  baik jabatan maupun pendidikan lanjutan kerapkali datang mulai dari presiden hingga seorang walikota atau bupati, aku bergeming bersetia pada komitmen dan konsisten untuk tetap berada di luar \"comfort zone\" terutama  pada pemerintahan maupun korporasi. Aku lebih memilih mewakafkan diri sebagai Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)  yang telah digeluti lebih dari 20 tahun dan  menjadi penulis yang masih asal-asalan dan compang-camping literasinya. Maklum saja background pendidikannya cuma teknik sipil bukan sastrawan atau budayawan apalagi  jurnalis. Sebagai orang yang tidak punya status sosial dalam ukuran formal dan normatif. Imej dan penghargaan dari luar begitu beragam, ada yang suka dan ada yang tidak suka. Ada yang menaruh simpati dan empati, namun tak sedikit yang antipati. Meskipun demikian keadaannya, aku tak pernah pesimis dan  putus asa terutama  dalam soal rezeki dan masa depan. Betapapun sekuler dan liberalnya pemikiran, aku tetap menjungjung  jiwa religius yang haqul yakin bahwasanya jodoh, rezeki dan maut adalah ranahnya Ilahi. Termasuk kemuliaan dan kehinaan pada  manusia merupakan ketentuan Tuhan. Bersandar pada keyakinan spiritual,  bahwa tak ada ada sehelai daun pun yang jatuh dari pohonnya selain karena kehendak Allah. Betapapun manusia memainkan perannya, skenario akhir tetap digariskan Sang Pencipta. Aku tumbuh dewasa tidak kaya juga tidak miskin namun puas  hidup seadanya.  Menempel kuat dalam dada rasa bersyukur atas nikmat Tuhan selama ini. Kadang sering memberi namun tak jarang diberi, mungkin ini makna dari kata silaturahmi yang memperpanjang umur dan menambah rezeki. Pergaulan sosial dan politik membawa aku menemukan sisi lain betapa soal-soal kerezekian itu sesuatu yang ghoib, seberapa besar  manusia berdaya-upaya meraihnya. Aku silih berganti menjejaki kaki di lapangan \"grassroot\" sambil sesekali berkunjung ke  lingkungan para tokoh, elit dan pemimpin. Membangun relasi sosial tanpa batas, tanpa kelas dan tanpa trah. Tentunya dengan meninggalkan kesan dan pesan serta jejak rekam yang beragam, secara subyektif dan obyektif pula. Bagaimanapun berkesempatan membangun interaksi dan jejaring sosial itu, juga merupakan harta dan aset yang tak ternilai yang ikut membantu menopang perjalanan hidup. Aku yang tergolong rakyat jelata berusaha tetap qonaah dan menjaga kebersihan hati menerima anugerah sekaligus ujianNya. Sebagai orang yang akrab dengan keterbatasan dan sudah lama membunuh keinginan menjadi kaya, aku merasa nikmat Allah tak pernah berhenti dan putus-putusnya, terutama nikmat keimanan, kesehatan, keluarga dan memiliki habitat sosial yang menyenangkan. Aku bersyukur menjadi jembatan membantu adik-adikku menyelesaikan sarjananya dari program beasiswa atau perhatian relasiku. Aku bersyukur menjadi wasilah rahmat Allah dapat membangun rumah Emak-Bapakku meski aku beserta  istri dan anak-anakku belum memiliki rumah sendiri. Aku bersyukur menjadi penghubung keluarga Bapakku, keluarga Emakku dan keluarga istriku untuk berangkat menjalanjan  umroh meskipun aku beserta istri dan anak-anakku belum  terpilih beribadah di Mekah tempat paling mulia  mulia dan yang  menjadi pusat peradaban manusia. Aku bersyukur dalam kapasitas sebagai Pekerja Sosial Masyarakat  banyak membantu dan berbagi bersama orang-orang  penyandang masalah kesejahteraan sosial.  Rasa syukur dan kepuasan batin karena kebesaran Allah karena  yang tepah menjadikanku  perantara untuk membahagiakan keluarga Emak-Bapakku, sahabat  dan orang lain, meski kehidupan keluargaku sendiri masih diliputi serba  kekurangan. Sesungguhnya aku bersyukur atas apa yang menjadi pengalaman dan sekarang sedang berlangsung, sembari melakukan refleksi, intropeksi dan evaluasi untuk memperbaiki kehidupan mendatang. Pun demikian, perjalanan hidup aku dan keluarga bukan tanpa kendala dan masalah. Bahkan beberapa kali dalam beberapa fase kehidupan,  aku mengalami pasang surut dan bahkan penderitaan hidup yang menyesakkan dada. Kehilangan respek, tak mendapat penghargaan,  tak dihormati dan mendapat penghinaan juga selalu mengiringi  perjalanan hidup. Antara harapan dan keinginan tak selalu selaras dengan apa yang didapatkan. Begitulah kehidupan, ia begitu penuh dengan warna layaknya manusia dan alam,  seperti kemajemukan dan khebinnekaan rakyat Indoneia serta  pelangi yang muncul pada waktu tertentu. Sewaktu era reformasi sebelum peristiwa 98, aku sempat mengalami intrik dan isu  bahwasanya aku sebagai aktifis pergerakan  merupakan agen BAIS dan BAKIN.  Rumor itu berkembang usai aku memukul seorang Mr. Tong Djoe taipan kenamaan asal Singapura, karena konglomerat etnis Cina itu  mendzolimi Bapakku. Karena peristiwa itu, sampai-sampai seorang Juanda tokoh intelejen yang sempat dikenal publik sebagai pembisik Gus Dur semasa presiden, berusaha keras menemuiku. Jauh setelah bergulirnya era reformasi, aku dan keluargaku kembali diuji melawan kekuasaan saat keponakan balita perempuanku Falya Rafani Blegur usia 1, 3 tahun,  harus meregang nyawa akibat mal praktek RS. Awal Bros. Perlawanan hukum keluargaku harus kandas ketika menghadapi RS. Awal Bross yang notabene komisaris dan direksinynya adalah para jenderal pensiunan dan aktif. Keluarga menolak uang suap ratusan juta rupiah dan masalah itu menjadi viral sebelum membahananya kasus Jesica kopi sianida. Masih banyak lagi hambatan ketika aku mengambil hak sebagai warga  negara harus berhadapan dengan politisasi birokrasi dan lainnya, hingga saat ini. Menjelang pilpres 2019, giliranku menjadi korban kriminalisasi ketika saat itu aku mengambil sikap melawan rezim dan berusaha membongkar kasus pungutan liar yang cukup besar pada Program Sistematika Tanah Langsung (PTSL)  atau program pemutihan sertifikat yang dulu dikenal masyarakat  sebagai PRONA. Bahwa program PTSL yang dikampanyekan presiden RI Jokowi dengan pembagian sertiifikat tanah gratis  tidak sepenuhnya sesuai kenyataan, ada kebohongan saat di banyak kota kabupaten, prosesnya pembuatan sertifikat ada pembiayaan berkisar antara 2-7 juta tiap sertifiikat. Bayangkan dan pikirkan saja tiap kota kabupaten membuat mengajukan sertifikat ribuan dan menghasilkan uang pungutan liar ratusan miliar tidak masuk kas negara, uang sebesar itu dan  baru dari satu kota atau kabupapten saja. Sama dengan yang lain, sebagai aktifis yang tidak pernah kehilangan ruh pergerakan, sikap kesadaran kritis  terhadap distorsi kekuasaan memang penuh resiko, membuat rezim gemar membungkam perlawanan dan melakukan kriminalisasi. Kini menjelang pilpres 2024 selain agitasi dan propaganda yang berusaha menciptakan pembusukan dan pembunuhan karakter, aroma itu menyengat menyelimutiku. Aku yang sudah lama mengambil sikap oposisi terhadap rezim dan kebetulan mengambil pihan politik mendukung capres tertentu. Harus menghadapi bukan saja tuduhan dan fitnah dari sesama aktifis pergerakan, bahkan kini sudah mulai mendapat \'warning\', pembatasan dan sedikit resistensi dari tim yang capresnya aku dukung sepenuh hati dan jiwa. Ketika aku sedang dalam persiapan deklarasi relawan capres, beredar info yang menyatakan  ada kecenderungan  statemen sekaligus ultimatum bersifat  represi psikologis,  jika aku muncul akan menyebabkan polarisasi dan berakibat mendegradasi capres yang didukung. Dipikir-pikir benar juga, mengingat kandidat capres yang kugadang-gadang, capres potensial untuk menang sekaligus potensial disingkirkan dalam pilpres 2024. Betapapun semua keadaan yang demikian itu, yang membuat aku dianggap sebagai penipu dan penjahat bahkan oleh kawan-kawan seperjuangan sendiri. Kriminalisasi dari tuduhan dan vonus hukuman kejahatan dan penipuan yang tak pernah aku lakukan. Aku  tak gentar sedikitpun, aku tak mundur sedikitpun dan aku tak mau menyerah dalam langkah gerak perlawanan terhadap siapapun rezim yang bedebah. Pembusukan, pembunuhan karakter, dan kriminalisasi tak akan mampu  meredam gejolak darah juangku. Cintaku pada kemanusiaan, cintaku pada tanah airku dan cintaku pada keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia, tak akan luntur digerus usia, waktu dan jaman. Api itu tak akan pernah padam, pengabdian itu sejatinya tanpa titik akhir. Kalau Ghandi pernah berkata\" My nationalism is humanity\" dan diikuti Soekarno dengan ungkapan \" My nationalism is also humanity\". Maka selayaknya seluruh  rakyat Indonesia juga memiliki kemanusiaan yang membebaskan negara dan bangsanya dari penindasan dan ketidakadilan. Maka aku akan menjadi skrup-skrup nasionalisme, menjadi jamaah dari masa aksi yang bersedia menumpahkan keringat dan darah untuk Ibu pertiwi tercinta dari nekolim berupa oligarki. Sebuah cinta dari seorang  anak bangsa, cinta yang dapat membunuhku meskipun negara menjadi senjatanya. Aku memang mencintai umat Islam dan seluruh warga negara bangsa yang kini hidup begitu memprihatinkan. Tak akan pernah habis cintaku pada republik ini walaupun itu hanya cinta buta. Meskipun bertepuk sebelah tangan, wahai negaraku tercinta  yang telah dibajak oligarki dan para penghianat bangsa.  Selamanya cinta itu ada dan  tak pernah berkurang sedikitpun.  Betapapun  di negara ini yang ada dan  tersisa hanya cinta dan rakyat hanya punya mimpi tentang keadilan dan kemakmuran. Seperti impianku juga, mimpi dari seorang yang hanya punya cinta. Munjul, 23 Juli 2022.

Rupiah Petunjuk Jalan Menuju Resesi

Oleh Djony Edrawd - Jurnalis Senior FNN Nilai tukar rupiah merupakan indikator kesehatan ekonomi, beberapa waktu belakangan mengalami penurunan yang konsisten hingga menembus batas psikologis Rp15.000. Bahkan di saat Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan untuk mempertahankan suku bunga acuan—7 Days Reverse Repo Rate—di level 3,5%. BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility 2,75% dan Landing Facility di level 4,25%. Karuan saja, rupiah yang sebenarnya sudah di kisaran Rp14.950 hingga Rp14.980, tetiba pasar bereaksi negatif dan mendorong rupiah tembus level psikologis Rp15.000. Tentu saja keputusan BI mempertahankan suku bunga BI-7DRR didasarkan assessment dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, perkiraan inflasi ke depan khususnya inflasi inti dan implikasinya pada pertumbuhan ekonomi. Suku bunga acuan yang terendah dalam sejarah Indonesia tersebut sudah bertahan sejak Februari 2021 atau sudah bertahan selama 18 bulan terakhir. Sementara bank sentral AS--Federal Reserve—diketahui telah menaikkan suku bunga acuannya 75 basis poin dan dilanjutkan 50 basis point. Sehingga pada kuartal III-2022 The Fed telah menaikkan suku bunga acuan 125 basis poin ke posisi 2,75% sampai dengan 3%. Artinya, ekonomi Amerika berusaha mengadaptasi lonjakan inflasi yang rerata 1% tiap tahun menjadi 9,1%. Para ekonom meyakini bahwa Amerika segera memasuki resesi. Tentu saja Gubernur BI Perry Warjiyo memiliki alasan mempertahankan suku bunga acuan untuk yang ke-19 kalinya. Terutama BI tidak ingin kenaikan suku bunga acuan memicu kenaikkan suku bunga perbankan, dan kalau itu terjadi maka akan memicu kenaikan suku bunga kredit. Akibatnya ekonomi malah sulit berputar kalau suku bunga tinggi. Tapi risikonya pasar bereaksi negatif dengan rupiah menjadi korban, pada saat pengumuman Kamis (21/7) rupiah ditutup melemah 47 poin ke posisi Rp15.036 per dolar AS. Saat di buka di akhir pekan perdagangan, rupiah masih di atas level Rp15.000. Situasi yang sungguh dilematis. Pelemahan nilai tukar rupiah juga turut menular ke pasar saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,15% dan ditutup di 6.864,13. Padahal sebelumnya sudah merangkak naik di kisaran 6.700-an, bahkan posisi sebelumnya sempat di atas 7.500-an. Apa yang salah? Pergerakan nilai tukar rupiah dalam 5 tahun terakhir Kalau melihat dari sisi fundamental ekonomi Indonesia saat ini situasinya memang beragam, ada sisi lemah ada juga sisi kuatnya. Seperti, pertama, utang Pemerintah yang telah menembus angka Rp7.052 triliun, dimana tahun ini Pemerintah harus menyiapkan pembayaran pokok Rp400 triliun dan bunga Rp405 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp805 triliun. Pemerintah memerlukan dolar untuk menservis utang tersebut. Kedua, selain itu kebutuhan impor minyak mentah dunia sekitar 1 juta barel per hari, selain harga minyak dunia yang naik di level US$100 sampai dengan US$110 per barel, nilai tukar rupiah juga makin melemah terhadap dolar, sehingga kebutuhan impor minyak ini juga menjadi beban tersendiri bagi rupiah. Ketiga, pada saat yang sama terjadi capital outflow atau pelarina dana investor ke luar negeri yang dilaporkan mencapai Rp30 triliun dalam sebulan terakhir. Hal ini menambah berat beban nilai tukar rupiah. Keempat, ditambah pula inflasi yang walaupun masih rendah di level 4,35%, tapi mulai cenderung naik ditandai dengan naiknya harga tarif dasar listrik, BBM non subsidi, kenaikan harga sembako dan lainnya. Ini juga menambah berat beban rupiah. Kelima, masih belum pulihnya perekonomian karena dihantam Covid-19 sehingga belum kunjung membuat rupiah menguat terhadap dolar AS. Keenam, tingginya kebutuhan dolar untuk pemerintah dan korporasi membayar utang yang jatuh tempo, turut serta memperlemah rupiah. Ketujuh, pemborosan anggaran untuk program-program non prioritas, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, turut membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan ini tentu saja turut memperlemah rupiah dari sisi fundamental ekonomi. Kedelapan, dampak perang Rusia-Ukraina telah mendongkrak harga minyak dunia hingga ke level US$125 per barel, padahal di APBN 2022 asumsi harga minyak dunia ditetapkan sebesar US$63 per barel. Akibatnya beban APBN dari kenaikkan harga minyak dunia ini bertambah sedikitnya Rp134,55 triliun, karena setiap pelemahan Rp100 per US$1 akan menambah beban APBN sebesar Rp207 miliar. Hanya beberapa isu positif yang bisa membuat rupiah belum terjun bebas ke level Rp17.000 seperti pada krisis 1998 atau ke level Rp16.564 seperti pada Maret 2020. Isu positif itu adalah, pertama, pada Juni 2022 Indonesai mengalami surplus perdagangan sebesar US$5,09 miliar.  Surplus perdagangan ini melanjutkan tren surplus beruntun yang dicapai sejak Mei 2020 atau tepatnya selama 26 bulan terakhir. Surplus bulan Juni 2022 terdiri atas surplus nonmigas sebesar US$7,23 miliar dan defisit migas US$2,14 miliar. Surplus perdagangan bulan Juni 2022 tersebut menopang pencapaian neraca perdagangan pada semester I 2022. Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia semester I (Januari–Juni) 2022 mencatatkan surplus US$24,89 miliar. Surplus tersebut khususnya disokong surplus pada sektor nonmigas US$36,59 miliar dan defisit sektor migas sebesar US$11,70 miliar. Surplus semester I 2022 pun menjadi surplus per semester yang terbesar dalam sejarah, mengungguli surplus semester I tahun 2007 yang sebesar US$20,15 miliar. Kedua, cadangan devisa per akhir bulan lalu berada di US$136,4 miliar. Naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$135,6 miliar. Dan itu cukup untuk 7,5 bulan impor, jauh di atas standar minimal 3 bulan impor. Peningkatan posisi cadangan devisa pada Juni 2022 antara lain dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa. Ketiga, Indonesia memiliki banyak komoditas yang harga di pasar internasional sedang naik pasca perang Rusia-Ukraina. Seperti sawit, batubara, nikel, emas, timah dan lainnya, ketika komoditas ini diekspor tentu menghasilkan devisa. Keempat, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2022 diprediksi dikisaran 5,1%, menunjukkan masih adanya perputaran ekonomi. Hal ini tentu saja menjadi isu positif dalam perekonomian. Kelima, kondisi sosial politik relatif stabil, walaupun sudah ada semacam pemanasan menjelang Pilpres 2024, namun diperkirakan politik akan aman hingga Pilpres. Kecuali ada kejadian luar biasa yang diluar perkiraan sehingga politik bisa berubah keras dan bisa saja mengarah seperti Sri Langka, dimana Presidennya harus mengungsi ke Maladewa namun terusir, hingga akhirnya mengungsi di Singapura. Dari berbagai situasi di atas, nampaknya kondisi global yang diancam resesi, dimana diperkirakan ada 60 negara yang bakal masuk dalam perangkap resesi, tanpa kecuali Indonesia. Bahkan dalam survei Bloomberg disebutkan, Indonesia masuk di rangking 14 dari 15 negara yang berpotensi terkena resesi dengan rasio resesi sebesar 3%. Bandingkan dengan Sri Langka yang memiliki rasio resesi 85%. Itu artinya, sebagian besar indikator perekonomian akan terus morost, terutama pada 2023, Indonesia diperkirakan memasuki era resesi yang  parah, karena BI tak lagi bisa membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana. Itu artinya, BI sebagai otoritas moneter tak bisa lagi menjagai fiskal lewat pembelian SBN di pasar perdana. Tambahan pula kondisi sosial ekonomi dan politik diperkirakan semakin memanas, sehingga resesi itu sepertinya sulit ditolak. Dan rupiah adalah indikator nomor satu yang menggambarkan apakah ekonomi Indonesia akan memasuki resesi atau tidak. Dengan rupiah sudah kembali bertengger di level psikologis Rp15.000, itu sudah merupakan pertanda awal, isyarat keras dari alam, bahwa Indonesia lambat atau cepat kembali memasuki resesi.

Mengukur Kebijakan “Spekulatif” BI Pertahankan Suku Bunga

Kebijakan moneter BI seperti digambarkan di atas mengandung risiko cukup besar, sulit terukur, dan bisa dikatakan mengandung unsur “spekulatif”? Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) BANK Indonesia (BI) pertahankan tingkat suku bunga acuan di 3,5 persen pada bulan Juli ini. Meskipun inflasi tahunan (total) sampai dengan Juni 2022 sudah mencapai 4,35 persen. Bahkan inflasi pangan mencapai 9,1 persen. Namun demikian, tingkat inflasi tersebut tidak membuat BI khawatir.  Karena BI lebih mempertimbangkan tingkat inflasi INTI, yang menurut BI masih sangat rendah. Hanya 2,65 persen. Karena itu, BI tidak menaikkan suku bunga acuan. Inflasi INTI adalah komponen inflasi dengan pergerakan persisten, artinya tidak termasuk komponen inflasi yang bersifat fluktuatif seperti pangan dan energi (yang bisa tiba-tiba naik dan turun).  Sebelumnya, awal minggu ini, BI menjual SBN (Surat Berharga Negara) di pasar sekunder senilai Rp390 miliar, untuk mengurangi jumlah uang beredar, dan tentu saja untuk menekan inflasi (INTI). Artinya, BI berpendapat, inflasi INTI yang merambat naik ke 2,65 persen disebabkan jumlah uang beredar meningkat. Meskipun masih sangat rendah, BI berpendapat inflasi INTI harus ditekan, melalui pengetatan uang beredar. Tetapi, untuk inflasi NON-INTI, yaitu inflasi pangan dan energi, sepertinya BI tidak bisa berbuat banyak, menyerahkan global untuk mengatasinya.  BI sangat paham dampak dan konsekuensi dari bauran kebijakannya ini. BI berpendapat ekonomi Indonesia mampu menghadapi konsekuensi tersebut. Pertama, kurs rupiah akan menghadapi tekanan cukup serius. Karena perbedaan suku bunga di AS dan Indonesia menjadi sangat kecil, sehingga dapat memicu arus dolar keluar dari Indonesia. Apalagi kalau suku bunga the FED naik lagi pada awal minggu depan, maka arus dolar bisa lebih deras lagi mengalir ke luar negeri. Rapat dewan gubernur the FED akan diselenggarakan pada 26-27 Juli mendatang. Kedua, penjualan SBN sebesar Rp293 miliar sepertinya hanya kebijakan basa-basi saja. Jumlah ini sangat tidak signifikan. Hanya untuk pengaruhi faktor psikologis pasar saja. Kecuali kalau kebijakan ini akan berlanjut terus, dan menjadi signifikan. Maka, dampaknya, pertumbuhan ekonomi akan tertekan. Kebijakan penjualan SBN ini terlihat tidak konsisten. Kalau BI menganggap inflasi INTI masih rendah, seharusnya BI tidak perlu memperketat uang beredar, yang akan membuat pertumbuhan ekonomi melambat. Kalau kebijakan ini hanya untuk pengaruhi faktor psikologis pasar saja, maka kebijakan ini tidak berarti sama sekali dalam melawan inflasi (INTI). Kebijakan moneter BI seperti digambarkan di atas mengandung risiko cukup besar, sulit terukur, dan bisa dikatakan mengandung unsur “spekulatif”? Sepertinya BI sangat yakin jumlah cadangan devisa cukup besar untuk bisa memenuhi arus dolar keluar dari Indonesia, tanpa mengganggu kurs rupiah. Artinya, BI sangat yakin intervensi kurs rupiah akan efektif, dapat menahan kurs rupiah di sekitar Rp15.000. Apakah keyakinan ini akan menjadi kenyataan? Bagaimana konsekeunsinya kalau meleset? Apakah kebijakan BI masih bisa beradaptasi tepat waktu terhadap perubahan ekonomi global yang sangat cepat? Kalau meleset agak jauh, mungkin bisa berakibat fatal bagi perekonomian Indonesia: Kurs rupiah dan cadangan devisa bisa tergelincir. (*)

Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Bela Mardani Maming

Jakarta, FNN – Kasus dugaan korupsi yang sedang menerpa Bendahara Umum PBNU periode 2022-2027, Mardani H Maming tengah menjadi sorotan publik lantaran ia didampingi penasihat hukum Bambang Widjojanto sebagai lewyer-nya. Padahal Bambang merupakan mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Demikian perbincangan wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Kamis (21/7/22) di Jakarta, memberikan komentar terkait kasus ini. \"Kuasa hukum Mardani Maming merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto,\" kata Hersu panggilan akrab Hersubeno Arief. Selain Bambang, lanjutnya mantan wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana juga akan menjadi tim hukum Mardani Maming. Hersubeno menilai kasus ini nuansanya bukan hanya korupsi, tetapi nuansa moralitasnya juga sangat kuat, karena berkaitan dengan lawyer yang dikenal sebagai garda terdepan pembela korupsi, kok tiba-tiba mau menjadi pembela koruptor. “Saya kira pasti mas Bambang punya dasar dan argument untuk membela ini,” tambahnya Bambang merasa permintaan dari PBNU untuk menjadi kuasa hukum Mardani Maming sebagai sebuah amanah. Dia mengaku menghormati NU sama seperti organisasi Islam lainnya. Diketahui Mardani Maming dijadikan tersangka kasus dugaan suap izin pertambangan saat masih menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.  Sebagian orang menyinggung pengenaan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dalam kasus Mardani H Maming yang juga menjabat Bendahara Umum PBNU. Mereka mengaitkan NU dan Ketum PBNU dengan kasus Mardani H Maming. Namun, dalam kasus Mardani Maming, pengalihan IUP terjadi lebih dari 10 tahun lalu dan bahkan saat itu Ketum PBNU Gus Yahya, belum mengenal Mardani H Maming.  “Peristiwa korupsi ini terjadi jauh sebelum Madani Maming menjadi Bendahara Umum PBNU, jadi semestinya ini harus clear, nama organisasi tidak dibawa-bawa,” ujar Agi Betha (Lia)

Gerakan Islam Antara Takut Celaan dan Trauma Masa Lalu

Oleh Dr. Ir. Masri Sitanggang Intelektual Muslim “MAU AKSI DAMAI TERUS APA MAU JIHAD?” Begitu seorang yang mengaku Abdullah Abdul Aziz  memberi judul tulisannya di WAG, yang sampai juga ke hapeku menejelang Reuni 212. Dia tumpahkan  “kekecewaannya” atau mungkin “kejengkelannya” itu dengan menulis begini : “Kita aksi damai terus, tapi ngak tau Ahok di mana, ... tapi pelaku penista terhadap agama Islam terus bertambah, …tapi aktivis Islam semakin banyak yg dipenjara, … tapi terjadi penginjakan Kitab Suci Al Qur\'an oleh oknum anggota BRIMOB di Mako Brimob tidak ada yg protes ,... Viktor Laskodat aman-aman saja, …perpu no 2 tahun 2017 disahkan jadi undang-undang, …banyak pengajian dibubarkan, …iklan penjualan Meikarta tidak ada yg bisa bendung, …berton-ton narkoba dari Cina masuk ke Indonesia, …ratusan ribu tenaga kerja ilegal Cina membanjiri ibu pertiwi, dst., …Kita aksi damai terus,  tanpa ada arahan perjuangan yg jelas, …tanpa kita sadari negeri ini telah terjajah, ...dst…silahkan buat ribuan aksi lagi kalo itu memang dapat menyelesaikan persoalan negeri ini.” Tulisan itu ditutup dengan : “Salam jihad bil damai.” Senada dengan itu, Sri Bintang Pamungkas (SBP), di bawah judul “BARU JUGA KITA TAHU, BUNG…”, menulis : “Baru juga kita tahu, bahwa para Ulama, khususnya 411 dan 212, sebenarnya hanya suka dengan kebanggaan sewaktu-waktu. Padahal sejatinya mereka tidak berani melawan kezaliman hanya takut dikira intoleran dan radikal. Padahal kemenangan yang mereka dapat itu datangnya dari pertolongan Yang Maha Kuasa.” Dua tulisan itu bisa dinilai sebagai sindirian sinis untuk para alumni 212 yang sudah beberapa kali  bereuni; bisa juga sebagai tumpahan kejengkelan dan kekecewaan akan respon umat terhadap  situasi tak nyaman yang menerpa negeri dewasa ini; bisa pula sebagai luapan ketidaksabaran akan upaya-upaya perubahan. Tetapi bisa pula sebagai provokasi-motivasi kepada masyarakat untuk segera bertindak melakukan perubahan. Apa pastinya, hanya penulis dan Allah swt sajalah yang tahu. Yang pasti, tulisan itu  boleh jadi mewakili banyak orang. Buktinya, banyak yang men-share, termasuk Bapak Sarwan Hamid yang Jendral Purnawirawan itu. SBP ada benarnya juga. Umat Islam –termasuk sebahagian ulamanya, sudah mengidap penyakit takut akan celaan. Mental umat memang sedang mengalami degredasi hebat akibat diserang dengan celaan-celaan seperti fundamentalis, radikal, intoleran, anti kebhinekaan bahkan isu teroris dan anti NKRI. Akibatnya, mereka lebih suka menghindari celaan itu dari pada tegak berdiri memperjuangkan kebenaran : persetan apa kata orang !    Mari kita bayangkan hal berikut. Bayangkan kita sedang memberikan materi diskusi tentang “Islam dan Persoalan Umatnya” pada satu majelis yang dihadiri seratusan jemaah yang peduli terhadap nasib umat.  Tiba-tiba datang seorang non muslim dan duduk di antara jemaah, ikut mendengarkan. Bagaimana kemudian, kira-kira, jalannya diskusi itu ? Teruskah berlanjut dengan semangat yang sama seperti sebelum non muslim itu datang, atau berhenti ? Atau, diskusi berlanjut dengan tema yang diperhalus dan diperlunak ? Atau bahkan beralih ke tema lain ?  Menurut pengalamanku, bila ada non muslim di majelis yang aku memberi ceramah, selalu saja ada jemaah atau panitia yang langsung  membisikkan : “Bang, ada non muslim hadir di sini.” Pesan ini menghajatkan agar aku menyesuaikan isi ceramah dan gaya penyampaianku. Itu kalau yang hadir adalah non muslim biasa. Kalau dia pejabat kecamatan atau yang lebih tinggi, bagaimana jadinya kualitas diskusi itu ?    Bayangkan, seratusan umat Islam harus menyesuaikan diri dengan satu orang ! Itulah mental umat Islam. Maka, tidaklah mengherankan bila kemudian 87 % penduduk muslim Indonesia harus menyesuaikan diri dengan yang hanya 13 % itu.  Ini semua karena takut dicela sebagai intoleran.  Sebagai seorang dai, mestinya kita bersyukur bila ke dalam majelis ada non muslim hadir. Sebab, itu artinya, kita sedang memiliki kesempatan untuk mendakwahkan Islam kepadanya. Kalau pun ia tidak datang, dalam rangka dakwah, mestinya kita yang mendatangi mereka. Itulah tugas dakwah.  Tapi lihatlah sekarang. Demi mendapat gelar toleran dan tidak radikal, banyak pejabat Islam yang bukan saja memperlunak dan memperhalus pesan dakwahnya, melainkan juga mengikuti cara-cara non muslim dalam bersikap dan berkomunikasi. Contoh paling sederhana adalah ucapan-ucapan salam berbagai agama yang disampaikan setelah “Assalamau ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh”  seperti “selamat pagi”,  “salam sejahtera buat kita semua” dan seterusnya… Aku tidak yakin orang ini akan bisa merasa nyaman kalau satu ketika nanti ia tidak memberi salam dengan bermacam salam itu. Artinya, dia hanya bilang “Assalau alaikum warahmatullahi wa barakatuh”. Ia telah terbelenggu, mentalnya sudah kalah. Adakah ucapan salam yang lebih baik dari yang diajarkan Rasulullah bagi orang beriman ?   Heboh Al-Maidah 51 memang telah membangkitkan semangat umat; dan dalam beberapa hal, telah memberikan hasil positip. Tetapi mungkin diskusi Al-maidah belum berlanjut ke ayat 54, sehingga  mental takut celaan belum sembuh.  Al-Maidah 54 menjelaskan bahwa generasi yang telah murtad, yang digambarkan pada ayat 51-53 surat itu, akan digantikan dengan suatu generasi baru yang sangat dicintai Allah. Karakter generasi pengganti yang dicintai Allah itu adalah : lemah lembut sesama orang beriman dan tegas terhadap orang kafir, senantiasa berjihad di jalan Allah dan tidak pernah takut kepada celaan orang-orang yang suka mencela. Catat, secara khusus Allah menyebut “tidak takut terhadap celaan orang-orang yang suka mencela”. Tidak takut, ya, tidak takut ! Mengapa begitu perlu Allah menyebut “tidak takut terhadap celaan orang-orang yang suka mencela”? Tentu karena persoalan celaan ini begitu penting. Ia  ternyata merupakan satu bentuk serangan dalam satu pertempuran. Musuh-musuh Islam menggunakan bentuk serangan ini.   Sasaran serangan bukan fisik, melainkan mental. Tetapi serangan ini sangat efektif melumpuhkan musuh. Bila mental telah kalah, telah lemah, maka pertempuran fisik tinggal finishing saja.  Ingat, Kita sedang bertarung ! Syukurlah pertempuran fisik di negeri ini belum terjadi. Allah masih sayang kepada kita dengan lebih awal menurunkan Ahok. Tetapi bagaimana pun juga perlu waktu  untuk memperbaiki kembali mental mujahid yang sudah lemah ini.  Tentu saja kelemahan mental akibat bombardir celaan radikal, intoleran, teroris dls itu bukanlah satu-satunya faktor mengapa umat Islam belum “melempar jumroh” seperti diharapakan banyak orang, setidaknya oleh Abdullah Abdul Aziz dan SBP. Ummat masih saja terus aksi damai, aksi super damai dan reuni damai. Faktor lain yang tak kalah pentingnya adalah trauma masala lalu.  Mohammad Natsir menggambarkan nasib umat Islam sebagai nasib pendorong mobil mogok. Ketika mobil telah berjalan, umat Islam ditinggal di belakang. Syukur kalau sopir masih melambaikan tangan tanda terimakasihnya. Atau, kata KH Jiteng Syarief, tokoh Masyumi di Medan yang menjadi guru ngajiku sejak aku kecil, seperti daun salam atau sereh. Kedua daun ini dicari ke manapun ketika seseorang ingin memasak gulai. Tetapi ketika gulai sudah siap untuk disantap, daun salam dan daun sereh dicampakkan sebagai sampah.  Dalam perjalanan bangsa ini, umat Islam merasakan pengalaman itu. Umat Islam berjuang tanpa pamrih untuk Indonesia merdeka dari penjajah non Muslim. Tetapi setelah merdeka, mereka merasa ditinggal. Nilai-nilai yang memberi mereka kekuatan untuk berjuang melawan penjajah, yakni Islam, dipinggirkan.  Zaman revolusi, agresi I dan II, memprtahanakan kemerdekaan, umat Islam juga begitu dirindukan perannya. Resolusi jihad dan takbir “ALlahu Akbar” menjadi pendorong menyingkirkan para agressor. Tapi lagi-lagi, nilai-nilai pendorong itu dan orang-orang yang mendorong itu, tertinggal di belakang atau dicampakkan bagai daun salam dan daun sereh. Begitu juga masa penumpasan PKI, ummat Islam ada di depan. Terakhir, di masa reformasi menggeser Orde Baru, peran Ummat Islam tidk kecil. Tetapi lagi-lagi, setelah berhasil, umat Islam justeru bukan saja di tinggal dan dicampakkan melainkan dijadikana target. Mereka dilabeli ektrim kanan, ditempatkan sebagai musuh seperti PKI yang berada di ekstrim kiri.  Begitulah trauma masa lalu. Umat Islam terlalu polos dan jujur dalam berbangsa dan bertanah air. Mereka tertinggal atau ditinggal karena kejujuran dan keikhlasaannya. Itulah pengalaman memilukan dari teman sebangsa dan setanah air. Pengalaman yang tentu saja tidak boleh terjadi lagi. Oleh karena itu gerakan Islam haruslah hati-hati, pandai-pandai dalam melangkah. Pandai-pandai mencari teman seperjuangan. Di sini banyak orang tak jujur.  Jalan yang tepat bagi gerakan Islam saat ini adalah bersabar mengonsolidasikan diri sembari menunggu keluarnya fatwa para ulama !     Wallahu a’lam bisshawab !

Rekaman CCTV Penembakan Brigadir Yosua Ditemukan

Jakarta, FNN – Perkembangan penyelidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin menemui titik terang, wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Kamis (21/7/22) di Jakarta, memaparkan terkait penemuan CCTV yang sempat dinyatakan hilang ataupun rusak. Titik terang kasus yang menewaskan Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat itu berupa temuan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang ditemukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. “Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers, Rabu (20/7) CCTV itu sedang didalami oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri dan akan dibuka ke publik apabila penyidikan telah selesai. “CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri,” ujar Dedi. Dia menyampaikan tim khusus saat ini tengah bekerja semaksimal mungkin. Polri juga berjanji akan menyerap aspirasi masyarakat dalam pengusutan kasus ini. \"Sekali lagi, Bapak Kapolri mendengarkan seluruh apa yang menjadi aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan dan akuntabel. Tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal,\" tegasnya. Dalam waktu yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas Polri menonaktifkan dua perwira, yakni Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan  Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan. “Saya rasa kalau ini nanti sudah di tahap pengadilan, ini pak Kapolres Jaksel layak untuk menjadi saksi bahkan kemudian juga layak untuk diperiksa perannya,” kata Agi Betha  Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. (Lia)

Sudah Bisakah Brigadir J Disebut Korban “Pembunuhan”?

Oleh Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN  Sejak persitiwa terjadi, tidak ada yang menggunakan kata “pembunuhan” untuk menyebut kematian Brigadir J. Media dan para wartawan sangat hati-hati. Begitu pula netizen di media sosial. Ini bisa dipahami karena orang takut terjerat pasal-pasal pidana jika terminologi “tembak-menembak” atau “baku tembak” yang digunakan Polri dalam keterbunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo –Kadiv Propam non-aktif— diubah menjadi “pembunuhan”. Sebab, pembunuhan bisa bermakna bahwa Brigadir J bukan tewas karena baku tembak. Pembunuhan akan, antara lain, mengesankan bahwa Brigadir J tidak bersenjata. Atau, bisa juga ada kesan bahwa Brigadir J bersenjata tetapi dia menghadapi lawan lebih dari satu orang yang semuanya melepaskan tembakan ke arah dirinya. Kepolisian sejak awal ingin menghindarkan sebutan “pembunuhan Brigadir J”. Ini dapat dimengerti. Karena “pembunuhan” berimplikasi bahwa si korban berada dalam posisi “tak berdaya” baik dari sisi posisi, senjata, jumlah lawan, dlsb. Nah, bagaimanakah suasana yang dihadapi Brigadir J ketika “tembak-menembak” atau “baku tembak” itu terjadi? Berdasarkan penjelasan resmi Kepolisian, Brigadir J berada di tengah banyak “musuh”. Isteri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi, adalah “musuh” pertama Brigadir J. Dari dialah keluar teriakan histeris minta tolong yang mengawali “baku tembak”. Setelah itu, Bharada E tampil menjadi “musuh” berikutnya. Dia turun dari lantai atas rumah dinas untuk “menyelamatkan” istri Ferdy yang dikatakan Polisi sempat ditodong dengan senjata (pistol) oleh Brigadir J. Polisi juga mengatakan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri. Todongan senjata dan pelecehan itu otomatis menjadikan Ferdy Sambo sebagai “musuh” Brigadir J juga walaupun, seperti kata Polisi, Pak Kadiv tidak berada di rumahnya ketika peristiwa terjadi. Sebagai suami Putri, tentulah wajar –bahkan wajib— bagi Ferdy menunjukkan keberatannya, ketersinggungannya. Selanjutnya, “musuh” berikutnya adalah senjata api (senpi) yang digunakan Bhadara E, yaitu Glock 17 yang berpeluru 17. Seorang pengamat senjata mengatakan pistol jenis ini termasuk senjata tempur untuk membunuh. Artinya, senpi ini sangat ‘powerful’. Saat ini sedang menjadi polemik apakah, dan mengapa, Bharada E boleh menggunakan Glock 17. Padahal, sesuai aturan, pistol ini untuk perwira yang berpangkap AKP ke atas. Ada lagi “musuh” Brigadir J, yaitu lokasi tempat dia tewas. Rumah perwira tinggi, konon pula rumah dinas Kadiv Propam, adalah salah satu kediaman yang paling ketat pengamanannya di kalangan Kepolisian. Di situ banyak polisi yang berjaga. Banyak kamera CCTV yang juga “musuh” Brigadir J. Sedekat apa pun Brigadir J dengan keluarga Ferdy, tetap saja rumah dinas beliau ini menjadi “musuh” bagi si ajudan. Sebab, bagaimanapun juga, Sang Brigadir sedang berada di rumah Jenderal. Brigadir J pastilah punya rasa lebih lemah dibandingkan rasa sangat kuat di pihak Ferdy Sambo. Brigadir J berada di tempat yang asing baginya meskipun para penguninya begitu dekat dengan dia. Jadi, banyak sekali “musuh” Brigadir J. Boleh dikatakan semuanya “musuh”. Dan dia menghadapi situasi itu sendirian. Tidak mungkinlah bisa menang atau selamat. Dari sini, kematian Brigadir J dalam terminologi “baku tembak” atau “tembak-menembak”, tidak lagi memiliki landasan etimologi dan kriminologi yang kuat. Pencermatan psikologi sosial menunjukkan publik menghendaki agar kematian ini disebut sebagai “pembunuhan”. Apakah itu “pembunuhan berencana” seperti dicurigai tim kuasa hukum Brigadir J, atau “bukan pembunuhan berencana”, masih harus dibuktikan oleh tim penyidik. Tulisan ini hanya bertujuan untuk bertanya apakah kematian Brigadir J yang berada di tengah banyak musuh itu, yang berada dalam posisi serbah lemah dari berbagai sudut tinajauan di atas tadi, tidak bisa disebut sebagai “pembunuhan”? Apakah kita, khususnya media massa, masih akan mengikuti narasi Kepolisian yang menyebut Brigadir J tewas dalam tembak-menembak, atau sudahkah saatnya menggunakan kata “pembunuhan”? Ini sangat penting mengingat intuisi publik yang bisa diamati dari komentar-komentar di media sosial dan thread komentar media besar (mainstream). Sekali lagi, masyarakat yakin Brigadir J adalah korban pembunuhan.[]

Bau Amis Gerombolan Si Bengis

Kami mendukung tindakan Kapolri mencopoti perwira yang terlibat rekayasa  perkara pembunuhan Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat ajudan bekas Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo. Ini adalah awal pembenahan besar-besaran di tubuh Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Institusi Polri tidak boleh rusak oleh segelintir oknum bengis. Tidak semua polisi dan tentara bisa membunuh. Apalagi membunuh dengan cara menyiksa. Karena polisi dan tentara juga manusia yang pasti bakal mengalami tekanan emosional hebat jika harus membunuh spesiesnya sendiri. Polisi, terutama Resmob dan Reserse lapangan, dilatih mahir menembak dan membela diri untuk  melumpuhkan penjahat. Tidak pernah dilatih seperti tentara.  Tentara dilatih  untuk membunuh musuh negara. Latihan tentara lebih mendekati keadaan perang nyata, kondisi dibunuh atau membunuh. Makanya mereka dilatih menusuk boneka atau karung pasir dengan bayonet.  Ada juga latihan menusuk plastik atau balon berisi cairan merah supaya prajuritnya terlatih kecipratan darah.  Tapi seekstrim-ekstrimnya latihan polisi atau tentara, tidak otomatis menjadikan mereka sebagai mesin pembunuh efektif (pembunuh berdarah dingin dan tidak terganggu kejiwaannya). Untuk menjadi pembunuh berdarah dingin, tidak cukup dengan latihan, tapi harus dengan praktik membunuh manusia secara nyata. Seseorang hanya bisa menjadi pembunuh  berdarah dingin jika sering melakukannya, berulang dan berulang. Tentu karena ada penugasan jika dia seorang aparat negara.  Tapi itu pun belum cukup menjadikan seorang pembunuh efektif menjadi pembunuh bengis (dengan penyiksaan).  Untuk menjadi pembunuh bengis, moral seseorang harus dirusak dulu. Narasi tentang dosa, karma, hari pembalasan, larangan-larangan dalam kitab suci, harus dihapus dari memori otaknya. Kejiwaan dan rasa kemanusiaannya harus dirusak dengan mencabut keimanannya kepada Tuhan.  Roh Tuhan yang ada dalam tubuh calon pembunuh bengis ini harus diganti dengan roh iblis.  Caranya dengan dicekoki uang, materi, atau imbalan jabatan setiap kali  mengikuti instruksi dengan baik. Persis seperti melatih anjing rumahan menjadi anjing pemburu.  Pembunuh bengis seperti ini sudah tidak banyak di zaman damai. Perang betulan, di Timor Timur dan Aceh sudah selesai. Tinggal Papua. Itu pun malah banyak aparat kita yang terbunuh.  Killer squad yang jadi momok masyarakat belakangan ini, orangnya  atau komplotannya pasti yang itu itu juga. Kebengisan di KM 50 Tol Japek, kebengisan di kompleks Polisi Duren Tiga Jakarta Selatan, polanya sama. Korban disiksa dulu baru didor dalam jarak dekat.  Tapi peristiwanya dinarasikan ke publik secara manipulatif. Seolah-olah pembunuhan tersebut bersifat force majeur, ada imminent danger, sehingga terpaksa dibunuh karena korban menyerang duluan atau melawan dengan senjata mematikan.  Tapi kok ada bekas-bekas penyiksaan di tubuh sasaran? Kok CCTV rusak? Kok warga dan wartawan dilarang mendekati TKP? Sementara kalau menangkap teroris kok videonya lengkap? Bawa wartawan pula!!  Oke. Untuk pembunuhan warga sipil, kalian bisa menjaga code of silence (tutup mulut seluruh institusi). Tapi untuk pembunuhan sesama polisi, jangan harap kalian bisa menutup mulut semua polisi. Pasti ada yang emosi jiwa. Pasti ada yang melawan dari dalam. Ada bau amis yang terus terus menyengat pada oknum-oknum berjiwa bengis. Komplotan kalian segera terbongkar!