ALL CATEGORY

Polri Harus Profesional Mengungkap Kasus Brigadir J

Jakarta, FNN - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengingatkan Polri harus profesional dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J, di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.\"Sesuai komitmen Kapolri, kita berharap Polri berpegang teguh pada profesionalisme dengan menegaskan hukum tanpa pandang bulu, transparan dan berkeadilan,\" kata Khairul saat dikonfirmasi melalui pesan instan, di Jakarta, Senin malam.Menurut Khairul, pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi bukan berarti memperlambat. Karena itu penanganan kasus perlu dilakukan secara serius, cermat, dan penuh kehati-hatian.Data-data yang disampaikan oleh pihak keluarga, kata dia, mestinya bisa menjadi informasi awal untuk mengembangkan penyelidikan. Apabila ada ketidakpuasan dari pihak keluarga atas penyelidikan tersebut, maka bisa digunakan sebagai dasar untuk meminta penelitian forensik yang independen sebagai opini pembanding.\"Soal apakah Brigadir J dieksekusi, itu spekulatif. Tanpa bukti dan keterangan yang cukup, hal itu hanya sebatas praduga dan tak bisa menjadi kesimpulan,\" ujarnya pula.Khairul berpendapat, kendala terbesar penanganan perkara ini adalah iktikat baik Polri. Polri juga perlu memahami bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya ketepatan dan kecermatan tapi juga kecepatan. Jangan sampai anggapan bahwa Polri melakukan pengungkapan dan penanganan perkara karena adanya tekanan publik dan politik terus berulang.“Untuk memperbaiki situasi agar prasangka tidak meluas, meningkatkan ketidakpercayaan publik dan memperburuk citra Polri, maka perkembangan penyelidikan oleh timsus juga perlu diinformasikan secara berkala. Misalnya dengan mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo hari ini,\" ujarnya.Khairul mengatakan langkah penonaktifan Ferdy Sambo perlu diapresiasi meskipun dinilai terlambat. Namun perlu langkah lanjut, agar keputusan itu tidak dianggap karena adanya tekanan publik dan politik melainkan sesuatu yang bersifat pro justicia dan berdasarkan profesionalisme.Langkah lanjutnya, kata dia, dilanjutkan dengan langah di internal Polri di antaranya dengan membebastugaskan sejumlah pejabat dan perwira Polri lainnya untuk mendalami peran dan andil mereka dalam hal kebijakan \'penundaan\' pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J, sehingga memicu spekulasi dan reaksi negatif yang mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.\"Misalnya sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan,\" kata dia pula.Bahkan, Khairul juga mendesak Polri memberikan klarifikasi terkait motif Kapolda Metro Jaya mengunjungi Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian belum jelas duduk perkaranya.\"Saya kira motif Kapolda Metro Jaya yang dipublikasikan mengunjungi Irjen Sambo, juga perlu diklarifikasi. Mengingat Irjen Sambo adalah salah satu pihak terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J yang belum jelas duduk perkaranya dan telah menjadi atensi publik,\" kata Khairul.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri demi transparansi dan akuntablitas penanganan kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J.Jabatan Kadiv Propam Polri dialihkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono terhitung mulai Senin ini.Sebelumnya, pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap istri Irjen Ferdy. (Ida/ANTARA)

Substansi Raperda RTRWP Bali 2022-2042 Disepakati DPRD

Denpasar, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyepakati substansi dalam muatan prinsip mengenai Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042.Koordinator Pembahas DPRD Provinsi Bali mengenai Raperda RTRWP Bali Tahun 2022-2042 AA Ngurah Adhi Ardhana dalam Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin, menyampaikan kesepakatan itu diambil setelah melakukan pembahasan mendalam.\"Pembahasan yang mendalam terhadap dokumen Raperda RTRWP Bali Tahun 2022-2042, beberapa kali rapat kerja dan rapat gabungan, mendengar aspirasi masyarakat, dan mendengar pandangan fraksi-fraksi,\" ujarnya.Selain itu diperkuat dengan mendengar jawaban Gubernur Bali atas pandangan umum fraksi-fraksi dan konsultasi ke Kementerian ATR/ BPN serta mengikuti pembahasan lintas sektor.\"Maka kami dapat menyepakati substansi dalam muatan prinsip, yang dituangkan dalam bentuk berita acara kesepakatan substansi antara Gubernur dan DPRD Provinsi Bali, untuk dilanjutkan dengan proses serta tahap-tahap berikutnya,\" ucapnya.Bandara Bali UtaraAdhi Ardhana pun mengemukakan sejumlah kesepakatan substansi antara Gubernur dan DPRD yang sudah dapat dipahami dan dapat disepakati dengan beberapa muatan prinsip dan akan dibahas lebih lanjut, antara lain, penyepakatan penyesuaian fungsi kawasan dari kawasan pemanfaatan umum menjadi kawasan konservasi terkait Rencana Tata Ruang Kawasan Sarbagita.Kemudian penyepakatan lokasi Bandar Udara Bali Utara. Dalam jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan bahwa Rencana Lokasi Bandar Udara Bali Utara berdasarkan Surat Menteri ATR/ Ka.BPN Nomor PF.01/ 08-200/ I/ 2021 tanggal 15 Januari 2021 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.\"Kami berpendapat bahwa penetapan lokasi yang definitif tetap diperlukan karena akan memengaruhi hal penting yakni struktur ruang dan pola ruang, serta penataan kawasan dan wilayah, di dalam dokumen RTRWP Bali. Walaupun kewenangan penetapan lokasi nantinya tetap oleh Kementerian Perhubungan,\" ujarnya.Selanjutnya penyepakatan status, fungsi pelabuhan beserta alur pelayaran. \"Terhadap hal ini pun kami berpendapat sepakat untuk dibahas lebih lanjut sekaligus review terhadap RIPN,\" ujarnya.Adhi Ardhana mengatakan selama ini potensi ruang perairan di Bali hanya digali bidang perikanannya, belum optimal potensi kelautan, termasuk alur pelayaran, pelabuhan, dan lain-lain.LNGKemudian penyepakatan terminal khusus LNG beserta kelengkapannya dalam rangka Bali Mandiri Energi (usulan Perumda dan PLN).\"Mengenai terminal khusus ini untuk tetap dapat dikomunikasikan dengan duduk bersama antara stakeholder yang terlibat, dalam suatu rapat/pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Denpasar,\" katanya.Selain itu, juga memperhatikan peta kawasan rawan bencana tsunami, banjir, likuifaksi (pelembekan tanah/soil liquefaction), dan sebagainya.DPRD Bali juga memahami bahwa LNG adalah salah satu bentuk sumber energi bersih yang relatif ramah lingkungan dan diperlukan sebagai pilihan untuk mengatasi kebutuhan 2 kali 100 MW pembangkit listrik PLN di Sanggaran-Denpasar.\"Intinya, sebaiknya dikembangkan dengan konsep pengembangan kawasan yang terintegrasi, yang menjadikan pariwisata dan kelestarian lingkungan seperti hutan bakau (mangrove), terumbu karang (coral reef) dan ekosistem lainnya, sebagai faktor-faktor yang diutamakan,\" ujarnya.Atau dengan kata lain, secara tegas dan jelas dinyatakan bahwa tidak boleh ada hutan bakau yang ditebang, terumbu karang yang dikorbankan, atau terganggu keberadaannya.Dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali itu juga dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, beserta anggota DPRD Bali, dan pimpinan OPD Pemprov Bali. (Ida/ANTARA)

Berkas Pencalonan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY Diserahkan oleh Keraton

Yogyakarta, FNN - Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Puro Pakualaman menyerahkan berkas persyaratan pencalonan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 kepada DPRD DIY, Senin.Berkas Sri Sultan HB X diserahkan oleh Penghageng KHP Datu Dana Suyasa GKR Mangkubumi dan berkas KGPAA Paku Alam X diserahkan oleh perwakilan Kadipaten Pakualaman GPH Wijoyo Harimurti di Gedung DPRD DIY.\"Tadi sudah kami berikan dokumen yang menjadi syarat. Kami sudah serahkan DPRD untuk diverifikasi. Harapannya seluruh proses bisa berjalan dengan lancar dan semua diberikan kesehatan,\" kata GKR Mangkubumi yang juga putri sulung Sultan HB X itu.Seperti diketahui, jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY bakal berakhir pada 10 Oktober 2022.Ketua DPRD DIY Nuryadi menyebutkan ada sebanyak 16 macam dokumen persyaratan yang ia terima baik dari perwakilan Keraton Yogyakarta maupun Kadipaten Puro Pakualaman.Menurut dia, seluruh dokumen telah diperiksa dan dinyatakan lengkap. \"Nanti pasti kami akan lebih detail (memeriksa), sehingga tanggal 9 Agustus 2022 sudah bisa kami tetapkan dan kami kirim ke Jakarta,\" ujar dia.Seluruh proses pencalonan Sultan HB X dan KGPAA Pakualam X untuk ditetapkan kembali sebagai Gubernur dan Wagub DIY mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan.Soal membuka atau meminta masukan publik, ia mengatakan akan melihat perkembangan berdasarkan laporan dari panitia khusus (pansus).\"Ini apa yang mau didiskusikan, ini kan penetapan. Apa yang mau kita diskusikan lagi, undang-undang sudah ditetapkan. Undang-undang itu sudah secara resmi dan kita hanya melaksanakan atas dasar itu,\" ujar dia.Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menuturkan bahwa pengisian jabatan Gubernur DIY dan Wagub DIY mengacu UU Keistimewaan.Sesuai UU Keistimewaan DIY Tahun 2012, pengisi jabatan Gubernur DIY adalah yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono dan bertakhta sebagai Adipati Paku Alam untuk Wakil Gubernur DIY.\"DIY memang tidak mengikuti UU Pilkada serentak tetapi mengikuti UU Keistimewaan,\" ujar Huda pula. (Ida/ANTARA)

Senjata Glock-17 Menjadi Perbincangan di Kalangan Mantan Petinggi Polri

Jakarta, FNN - Pistol jenis Glock 17 merupakan senjata yang digunakan oleh Bharada E dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, hingga menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Senjata Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi ini menjadi perbicangan para mantan petinggi Polri. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Senin (18/7) mengatakan ia menyimak satu channel YouTube yang dikelolah mantan Kabareskrim Polri Komjen Purn Susni Duadji dan menghadirkan narasumber jenderal lain yakni Eks Kabareskrim Komjen Purn Ito Sumardi, Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi dan Eks Kadiv Humas Irjen Ronny F Sompi, mereka menyoroti seorang Bharada yang sudah memegang senjata api laras pendek. Mereka menjelaskan sudah lama menggunakan senjata api jenis Glock ini. Awalnya para pengawal ini menggunakan revolver yang pelurunya 6, namun belakangan memang diganti dengan glock untuk ajudan ini. Mereka juga menyoroti kemampuan Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi yang mahir menembak. Tamtama diberi glock, itu tidak ada masalah, sudah biasa, yang penting itu pertanggung jawabannya. Memang sangat jarang seorang Bharada itu mendampingi pimpinan, pasti Bharada E ini adalah orang terpilih. Menanggapi pengakuan dari para mantan petinggi polri tersebut bahwa tantama diberi glock itu sudah biasa, Hersubeno kemudian menanggapi apakah biasa itu suatu lah yang dibenarkan? “Karena ini berkaitan dengan anggaran, bukan hanya soal pengadaan senjatanya tetapi pengadaan magazine,” katanya. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Bharada E menggunakan pistol jenis Glock 17 buatan Austria dengan magasin maksimum 17 peluru. Sementara, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS-9 buatan Kroasia. “Mengapa Bharade E menggunakan Glock sedangkan Brigdir J menggunakan HS-9, spesifikasinya lebih tinggi Glock dari padi HS-9,” ungkap Agi Betha wartawan senior FNN. Sampai saat ini senjata milik Bharada E telah didalami tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Inafis Mabes Polri. Kita tinggal menunggu hasilnya. (Lia)

Mengapa Istri Ferdy Sambo Meminta Perlindungan dari LPSK?

Jakarta, FNN - Istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan mengalami gangguan traumatis setelah kejadian penembakan yang menimpa Brigadir J hingga tewas oleh Bharada E. Saat ini istri Ferdy Sambo tengah dalam perawatan intensif memulihkan dampak psikologis akibat insiden baku tembak beberapa waktu lalu.  Ia mengalami syok hingga terus menerus menangis dan membutuhkan dampingan psikolog. Tim kuasa hukumnya, Arman Hanis mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar kliennya mendapatkan pendampingan. Hersubeno Arief warwatan senior FNN dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Senin (18/7) berpendapat apabila ibu Putri meminta perlindungan berarti merasa dirinya terancam, tetapi ini terancam dari siapa? Kalau Bharada J disebut sebagai pelaku namun ia telah meninggal, tentu dia tidak bisa melakukan ancaman apapun. LPSK akan melakukan penelaahan dan investigasi terkait dengan permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Nantinya permohonan perlindungan istri Irjen Ferdy Sambo diputuskan melalui rapat pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban  atau LPSK.   Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu. Peristiwa itu baru terungkap pada Senin (11/7). Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy. Pemakaman Brigadir J yang notabene merupakan anggota aktif Polri hingga akhir hayatnya dilakukan tanpa adanya upacara kepolisian layaknya para pendahulu perwira polisi yang telah gugur. “Ibu Putri masih hidup bisa membentuk tim pengacara, tetapi ini ada jenazah yang tidak bisa membela diri, yang bisa berkata-kata ya hanya tubuhnya, nah ini menjadi pertanyaan kenapa tidak ada bantuan hukum dari kepolisian kepada Brigadir J karena bagaimanapun pada saat dia tewas dia masih menjadi anggota polisi. Dia sudah menjadi tersangka padahal belum ada pembuktian, sehingga pada saat pemakaman tidak ada upacara,” tutup wartawan senior FNN Agi Betha (Lia)

LaNyalla Minta Pemerintah Beri Langkah Konkret Hadapi Krisis Pangan

Jeddah, FNN – Ancaman krisis pangan yang mulai dirasakan masyarakat, disikapi serius oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia meminta pemerintah segera bersikap agar masalah ini tidak menjadi bom waktu.  :Ancaman krisis pangan tidak bisa dianggap enteng. Karena akan berdampak pada sebagian besar masyarakat. Pemerintah pun harus menyikapi dengan serius,” tutur LaNyalla, Senin (18/7/2022).  Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan pemerintah akan menjalankan komitmen untuk memperkuat ketahanan pangan dan akselerasi pertumbuhan dan aktivitas perekonomian nasional.  “Pemerintah harus memiliki strategi yang tepat. Pasalnya, ancaman krisis pangan dalam negeri kini sudah mulai dirasakan. Hal ini terlihat dari pasokan sejumlah komoditas yang terus berkurang,” katanya.  LaNyalla menambahkan, kondisi ini semakin memberatkan masyarakat karena dibarengi harga yang terus melonjak.  “Kondisi ini yang saya bilang bisa menjadi bom waktu apabila pemerintah tidak benar-benar mempersiapkan strategi yang matang,” katanya.  Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengaku belum melihat strategi konkret dari pemerintah untuk menghadapi ancaman global krisis pangan. Aktivitas ekonomi dan sektor-sektor pendukungnya pun masih berjalan normatif.  “Pemerintah perlu secepatnya mempersiapkan rantai pasokan dan produksi pangan yang seimbang. Selain itu masyarakat pun harus diberikan pemahaman terkait ancaman krisis pangan dan upaya serta langkah menghadapinya,” tegasnya. (mth/*)

Duga Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana. Keluarga Lapor ke Bareskim

Jakarta, FNN – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak mendatangi Bareskim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7) untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kamarudin mengatakan pihak keluarga menemukan kejanggalan dari kematian Brigadir J tersebut yang mereka terima dari Mabes Polri Melalui Divisi Humas Polri. “Informasi yang diberikan adalah tembak menembak, tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tetapi ada juga luka sayatan, kerusakan di bawah mata, di hidung ada dua jahitan, di bibir, leher, rahang, bahu sebelah kanan, memar di perut kanan kiri, pengrusakan di jari manis, dan kaki semacam sayatan,” katanya Kamarudin juga menilai tidak ada bukti soal tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar sehingga melecehkan istri Ferdy Sambo. Namun, dari pihak kuasa hukum keluarga istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan terhadap kliennya. Arman juga mengatakan istri Ferdy saat ini tengah dalam perawatan intensif, ia menjalani perawatan untuk memulihkan dampak psikologis akibat insiden baku tembak beberapa waktu lalu. Atas insiden ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan dalam tim khusus ini. Tetapi publik tentu bertanya-tanya mengapa memerlukan waktu yang cukup lama, padahal melihat kasusnya sebenarnya sangat sederhana, tetapi sudah hampir sepuluh hari belum ada hasil. Agar kasusnya lebih transparan tentunya dapat dilakukan otopsi ulang oleh tim dokter indepent. Desakan ini juga muncul dari Indonesia Police Watch (IPW) yang sejak awal menjadi lembaga yang menyoroti kasus ini. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Senin (18/7) menyampaikan anak-anak dari pak Ferdy dan ibu Putri juga berhak mendapat keadilan dan perlindungan, ini pasti menjadi pukulan sangat berat bagi mereka, ibunya mengalami shock, bapaknya juga. Begitu juga Bharada E dan keluarga tentu memiliki beban moril yang sangat berat walaupun dia disebutkan melakukan upaya bela diri, tetapi dia diposisikan sebagai penembak yang menewaskan seniornya. “Terlepas dari semunya, publik juga berhak mendapatkan informasi yang benar,” tambahnya. (Lia)

Pelaksanaan Muktamar XVI Persatuan Islam (PERSIS)

Bandung, FNN – Ketua OC Muktamar XVI Persatuan Islam (PERSIS) Dr. Haris Muslim menjelaskan tentang perubahan waktu pelaksanaan Muktamar XVI PERSIS, bahwa Muktamar XVI PERSIS akan dilaksanakan pada September 2022 mendatang. Itu berarti kurang lebih dua bulan lagi, acara besar Jam’iyyah Persatuan Islam tingkat nasional tersebut akan digelar. Perubahan tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Pimpinan Lengkap (Muspimleng) yang dituangkan dalam SK No. 2086/JJ-C.1/PP/2021 perihal perubahan waktu Muktamar XVI PERSIS. “Dalam keputusan tersebut belum dijelaskan secara spesipik kapan tanggal pastinya,” kaa Dr. Haris Muslim dalam keterangannya persnya, Jumat pekan lalu (15/7/2022). Dalam kesempatan itu, Ketua OC menambahkan bahwa kemudian PP PERSIS bersama Pimpinan Pusat Persatuan Islam Istri (PP PERSISTRI) menggelar rapat internal dan memutuskan bahwa Muktamar XVI PERSIS dan PERSISTRI akan digelar pada tanggal 23-26 September 2022 di Bandung. “Kami telah melakukan beberapa survei ke beberapa tempat dan akhirnya Pantia memutuskan akan melaksanakan Muktamar di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung. Mulai dari pembukaan hingga rangkaian persidangan, akan digelar di sana,” tegasnya. Dalam Opening Ceremony Muktamar Persatuan Islam, akan dihadiri banyak tokoh nasional hingga kepala Negara. Ketua OC Dr. Haris menilai, Hotel Sutan Raja itu mempunyai Convention Hall yang cukup representatif, bisa menampung kurang-lebih 1200 orang. Panitia Muktamar XVI sudah mempersiapkan segala sesuatunya, tinggal melanjutkan beberapa persiapan teknis lainnya. Muktamar yang diagendakan pada April 2021 lalu, karena Pandemi Covid-19 sedang tinggi yang pada akhirnya Muktamar harus diundur. “Sebenarnya boleh dikatakan kalau persiapan panitia itu sudah sampai 80 persen. Jadi saat itu, kalau pun Muktamar akan dilaksanakan pada April 2021. Panitia sebenarnya sudah siap,” ungkap Dr. Haris. Dalam kondisi pandemi mulai landai, Dr. Haris menyampaikan harapannya agar Muktamar XVI bisa meriah sebagaimana muktamar-muktamar sebelumnya. “Kita lihat saja situasi dan kondisi nanti, mudah-mudahan menghendaki. Kemeriahan itu kan sifatnya tahsiniyyah, kalau bisa ya syukur, kalau tidak pun tidak apa-apa, yang penting Muktamar bisa terselenggara dengan baik,\" imbuhnya. Panitia Muktamar akan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. “Masker memang tetap dipakai, di ruangan tertutup yang banyak orang,” ujar Dr. Haris menambahkan. Saat dikonfirmasi siapa saja nama nama tokoh nasional yang akan menghadiri Muktamar XVI PERSIS, Dr. Haris menjelaskan bahwa panitia belum bisa memastikan, atau menyebut nama tokoh lain selain Presiden RI. Tokoh Tokoh Nasional dan informasi lainnya, akan dirilis di waktu kemudian. “Saya belum bisa memastikan dari sekarang, tapi normatifnya memang seperti itu. Atau oleh tokoh lain selain Predisen? Juga belum bisa dipastikan. Karena memang masih tiga bulan lagi, rapat panitia kemarin-kemarin belum menyentuh ke arah sana,” pungkas Dr. Haris. (mth/bun)

“Big Data” LBP Kambuh Lagi

Pikiran bay pass LBP benar-benar gila, kalau boleh saran untuk PBP: More than you can chew (jangan menggigit lebih banyak dari yang bisa kamu kunyah). If you do not know a fact, silence will be the best way. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, perekonomian Indonesia sangat jauh berbeda dengan Sri Lanka yang kini mengalami kebangkrutan. Karena itu dia gusar jika ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini mirip dengan Sri Lanka. “Lihat data-data yang baik. Suruh datang ke saya dia,” tantang Luhut di Jakarta, Jumat (15/7/2022). Big data Bung LBP kambuh lagi. Banyak peminat yang ingin datang ke kantor LPB asal ada sajian kopi dan sedikit jajan pisang goreng atau enceng kondog goreng. Hasil olahan minyak goreng yang tidak beranjak kembali ke harga semula, alasan ada perang Rusia dan Ukraina, alasan ini hanya demit gila yang bisa memahami. Namun, sajiannya selalu Big data abal-abal. Mana ada yang mau datang kalau sajiannya hanya data “dobol-dobolan” belaka. Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri kalau mau tentu akan mengatakan: “Jangan ngawur”, silakan datang saja ke kantor saya kasih data perekonomian Indonesia yang benar.  Megawati memberi peringatan terkait Indonesia dan Sri Lanka, kemarin, telah membantah tudingan LBP, yakni hanya orang gila yang membandingkan Indonesia dan Sri Lanka dalam hal kemungkinan buruk nasib Indonesia ke depan. Ini bisa jadi soal data, namun bisa jadi juga soal arah politik, kutipan DR. Syahganda Nainggolan. Menurut Menkeu Sri Mulyani, pengikut madzhab Bloomberg bahwa potensi Indonesia Resesi Ekonomi Sangat Kecil, Hanya 3%, tetapi Sri Mulyani cukup cerdas dalam berdiplomasi bahwa keadaan memang cukup berat dan semua harus hati-hati dan waspada. Lanskap energi global telah berubah secara radikal. Harga komoditas energi meroket, berdampak terhadap kenaikan inflasi. Perkembangan ekonomi tidak statis, bisa berubah cepat. Kalau harga komoditas anjlok, dan BI naikkan suku bunga, ikut The FED (“bank sentral yang memiliki kendali atas perekonomian Amerika Serikat, sehingga punya pengaruh penting pula terhadap perekonomian dan kondisi pasar di dunia”), maka peluang krisis juga akan berubah membesar, dan itu akan terjadi di Indonesia. Sri Mulyani jelas berpikir melawan inflasi dengan menurunkan harga-harga komoditas, konsekuensinya naikkan suku bunga, yang akan terjadi krisis ekonomi membesar. Jadi jalan pikiran LBP lebih mudah asal melintas jalan, asal ceblung-ceblung, pokoknya siapapun yang menyamakan ekonomi Sri Langka dan Indonesia adalah orang gila. Pikiran bay pass LBP benar-benar gila, kalau boleh saran untuk PBP: More than you can chew (jangan menggigit lebih banyak dari yang bisa kamu kunyah). If you do not know a fact, silence will be the best way. Jika kamu tidak mengetahui sebuah fakta, maka diam adalah jalan yang terbaik. Jangan terus membuat gaduh seperti orang gila. (*)

Berita Hanya Versi Polisi

Oleh M. Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan  DEWAN Pers melawan arus yang tentu membuat aneh. Adalah Ketua Komisi Pengaduan Etika Pers Yadi Hendriana yang menyatakan bahwa pemberitaan kasus penembakan Brigadir J harus hanya bersumber pada keterangan Mabes Polri \"Jadi begini, penjelasan Mabes Polri itu, ya, itu saja yang ditulis. Kemudian tidak boleh berspekulasi lebih jauh\". Menurutnya tidak boleh memberitakan pandangan pengamat juga.  Semoga pandangan dari Ketua Komisi Yadi Hendriana ini bukan suara resmi Dewan Pers sebab bila demikian maka itu menggambarkan sempitnya pandangan Dewan Pers. Terkesan media itu harus diborgol dan kita sedang berada di ruang otoritarian seperti di negara Komunis. Di negara Demokrasi fungsi media itu di samping memberikan informasi juga mendidik, menyalurkan aspirasi dan tentunya kontrol sosial.  Yadi dan Dewan Pers semestinya mengetahui  ada yang disebut dengan jurnalisme investigasi yaitu kegiatan mengumpulkan, menulis, mengedit dan menerbitkan berita yang bersifat investigatif atau sebuah penelusuran panjang dan mendalam terhadap sebuah kasus yang dianggap memiliki kejanggalan. Selain itu, investigasi merupakan penelusuran terhadap kasus yang bersifat rahasia.  Kasus penembakan di Duren tiga yang melibatkan aparat kepolisian setelah diberitakan  resmi oleh Mabes Polri justru menunjukkan banyak kejanggalan sehingga publik wajar menilai ada sesuatu yang dirahasiakan. Media tidak boleh berfungsi hanya sebagai corong resmi tapi patut untuk turut melakukan investigasi dalam rangka kontrol sosial.  Kejanggalan yang terungkap baik dalam pemberitaan media maupun pandangan pengamat dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua sangat luar biasa. Untuk menetapkan tersangka Bharada E saja sulitnya setengah mati. Padahal katanya ia yang menembak mati. Dengan pembentukan Tim Mabes Polri yang mengikutkan Kompolnas dan Komnas HAM sudah menjadi gambaran akan ada cerita panjang dari kasus pendek itu. Bersama menguak peristiwa mudah yang dibuat sulit.  Dalam panggung ada tiga pemeran utama disana Bharada E, Putri istri Irjen Sambo, dan Irjen Fredy Sambo sendiri. Korban Brigadir J terbunuh dalam keadaan babak belur yang menimbulkan spekulasi-spekulasi.  Pertama, kepulangan Putri bersama driver Brigadir J dikuntit oleh Irjen Fredy bersama ajudannya Bharada E,  dan ketika peristiwa kamar terjadi, maka kemarahan suami yang luar biasa menyebabkan penyiksaan dan pembunuhan. Bharada E membantu.  Kedua, Bharada E yang berada di rumah Duren tiga memergoki masuknya Brigadir J ke kamar Putri, lalu berkomunikasi dengan Irjen Fredy Sambo, lalu Irjen Sambo memberi arahan ini itu sehingga terjadilah penyiksaan dan penembakan. Peluru di tembok adalah pasca peristiwa. Irjen Sambo sudah berada di tempat.  Ketiga, ya versi Polisi hingga saat ini yaitu setelah pelecehan lalu terjadi tembak menembak dan Bharada E sukses menembak Brigadir J. Bharada E tidak kena tembakan. Putri menelpon Irjen Sambo, lalu tiba kemudian meminta Kapolres setempat datang. Soal bekas penyiksaan diabaikan.  Versi resmi Polri ini juga ternyata spekulasi karena belum tuntas.  Spekulasi tentu bebas bermunculan, termasuk dalam pemberitaan, itulah pentingnya bahwa pengusutan harus cepat. Memperlambat berbanding lurus dengan perbanyakan spekulasi. Dan itu hukum kausalitas. Cepat tetapkan tersangka baik itu pembantu atau pelaku utama. Ini satu langkah agar pemberitaan resmi dapat dipercaya. Dewan Pers tentu gembira.  Semoga kasus Duren tiga tidak menjadi \"fairy tale\" yang bakal jadi cerita dari generasi ke generasi.  Polri pasti bisa  !  Bandung, 18 Juli 2022