ALL CATEGORY

Sambo dan Dua Jenderal Lainnya Dicopot serta Diperiksa Momentum Kapolri Bersih-Bersih

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat gebrakan dengan mencopot tiga jenderal, termasuk Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam, terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Ini merupakan langkah bersih-bersih yang dilakukan Kapolri terhadap “tangan-tangan kotor\" yang mencoreng institusi Polri. Demikian perbincangan pengamat politik Rocky Gerung dengan wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis, 04 Agustus 2022. Petikan lengkapnya:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai bertindak cepat ini, bersih-bersih. Dan yang paling banyak dibersihkan ini divisi Propam. Propam ini kan harusnya tempat yang untuk membersihkan polisi, tapi justru ternyata propramnya yang sekarang dibersihkan. Ini disebut revolusi institusional. Karena propam itu kan semacam opposite comitee yang mau buat segala macam soal. Dan memang betul, akhirnya harus ada yang dinyatakan sebagai penanggung jawab kasus ini. Kenapa? Karena Sambo adalah kepala propamnya maka supaya fairness-nya jalan, aparat dan sebut saja yang biasa diucapkan, anak buah-anak buahnya juga harus jadi tidak dilibatkan dalam proses ini. Karena memang ada hirarki di dalam Propam kalau bosnya terlibat atau diduga terlibat, maka etikanya yang lain di bawahnya juga harus diperiksa atau diberhentikan sementara untuk supaya intervensi tidak berlangsung. Nah ini profesionalisme biasa saja sebetulnya. Tetapi, orang menduga ini ada yang lebih jauh dari itu. Kan mustinya ya sebagai individu yang diduga terseret dalam kasus pidana ini,  ya Pak Sambo saja yang diberhentikan kan. Yang lain nggak perlu. Tetapi, karena kita tahu bahwa cara melihat kepolisian itu harus lebih dari sekedar orang, tapi ada semacam geng begitu, dalam pengertian sekarang itu, jadi geng siapa yang yang bermain. Kan itu yang sekarang diinsinuasikan di dalam kondisi sekarang. Kita ingin agar supaya betul-betul kalau memang seluruh perwira tinggi menengah dan aparat di situ hendak diperiksa, pasti hendak diperiksa maksudnya kan? Kalau nggak ya ngapain dinonaktifkan, supaya kedudukan dia tidak memengaruhi proses pemeriksaan. Itu bagus juga sebagai sinyal. Tapi lebih dari itu kita ingin dapat satu kepastian bahwa bersih-bersih Polri ini jadi momentum untuk bersih seluruh bagian di dalam Polri. Itu yang diinginkan oleh publik. Saya kira menarik ini karena ini luar biasa tiga bintang 3 ,di luar Sambo ya tentu saja, ada tiga Jenderal bintang satu, ada lima Kombes, Kombesnya juga sebentar lagi bintang, kemudian tiga AKBP, dan yang lain total 25 orang. Tapi kalau saya sih melihatnya, kenapa dipindahin ke Yanma ya? Yanma itu kan pelayanan masyarakat. Bukankah Yanma itu harusnya menjadi front line, jadi wajah depan dari polisi? Kalau orang bermasalah semua dipindahin ke Yanma ini dia sendiri lagi bermasalah, bagaimana menghadapi rakyat? Tapi bayangin kesulitan Pak Listyo Sigit, ini mau dipindahin ke mana ya? Dan mungkin yang masih kosong itu karena ya bagian-bagian itu dianggap nggak terlalu menjadi sorotan. Nanti kalau dipindahin ke wilayah yang lain juga dianggap bahwa ini hanya sekadar ingin diselimuti sedikit. Kalau di Yanma kan langsung kelihatan bahwa oh iya, mereka ada di situ. Jadi, setiap hari rakyat atau pencari keadilan akan melapor dan mungkin akan minta supaya bertemu dengan Pak Sambo di situ, bertemu beliau di Yanma. Jadi mendua sebetulnya kita melihat itu. Atau betul-betul dimaksudkan untuk ya Yanma ini kan tempat orang untuk melihat di awal, pelayanannya bagus apa nggak? Itu Pak Sambo punya pengetahuan banyak karena beliau sudah pernah jadi petinggi lalu dikembalikan ke Yanma untuk melayani masyarakat. Kira-kira itu dulu paradigma yang kita bayangkan. Kita paham, tapi ini menurut saya, ke depan paradigma ini perlu diubah, karena termasuk juga Litbang. Dulu kan begitu, kan kalau ada orang yang mau digeser begitu, dilitbangkan. Padahal, kita tahu bahwa Litbang itu di negara-negara maju justru itulah yang menjadi jantungnya, termasuk juga pelayanan masyarakat ini frontline, customer service. Jadi harus enak dan pelayanannya harus bagus. Sekaligus kita benahi itu. Cara orang memandang Yanma. Sebetulnya di situ, yang disebut aspek kepolisian itu ada di situ, sebagai pelayan segala macam. Tapi lembaga-lembaga Litbang itu lembaga yang bermutu, tapi kok dianggap hasil buangan. Sementara BRIN yang setara dengan Litbang itu justru dianggap buat nampung kepentingan. Kan begitu, dalam skala yang lebih luas. Atau kalau di DPR ada yang namanya lembaga atau bagian hubungan luar negeri. Itu biasanya yang ribet di dalam negeri disuruh di bagian luar negeri saja supaya mondar mandir luar negeri saja. Kira-kira itu soalnya. Kita balik pada tadi, upaya untuk membenahi institusi. Karena ini institusi nggak boleh rapuh karena menjelang Pemilu, bahkan menjelang potensi perang dunia ke-3. Jadi polisi harus benar-benar kuat. Kesulitan ekonomi juga harus betul ditampilkan melalui wajah polisi yang mengayomi, sekaligus memberi rasa damai, tetapi juga memberi prospek bahwa Indonesia bisa melalui kesulitan ekonomi, politik, sosial, bahkan kesulitan global. Itu kan yang diinginkan. Jadi, betul Pak Sigit lakukan saja satu kali tarik nafas, seluruh soal yang selama ini dibebankan pada Polri atau Polri terbebani oleh repuatsi publik yang negatif, bisa dipulihkan reputasinya. Ya kan kita juga kemarin bahas bahwa ini hanya simptom, apa yang terjadi pada kasus ini. Tetapi, kita juga melihat ini sebagai sebuah momentum. Karena seperti kita juga anggak bahwa sekarang ini sudah mulai polisi ini sekarang menjadi salah satu organisasi terkuat di Indonesia, lembaga negara yang terkuat. Tetapi, kita melihat juga sudah ditarik kepentingan politik sana sini. Dan ini saya kira akan berbahaya jika lembaga seperti kepolisian tidak bersifat imparsial. Sifat imparsial itu yang dituntut publik karena bisnis yang di-backup oleh aparat di bawah, oknum, segala macam, kasak-kusuk untuk mengatur politik lokal saiapa yang musti menjadi Bupati, dan itu terbaca. Dan jurnalis lokal juga tahu ada satu keadaan di mana polisi terlalu ikut campur. Itu artinya diperintahkan oleh Kapolrikah; diperintah oleh gengkah; diperintah oleh angkatankah; atau diperintah oleh individuka? Jadi, kasak kusuk ini yang bikin orang akhirnya lihat polisi sebelah mata tuh. Padahal ini adalah institusi negara yang musti kita rawat sama-sama dan kita berikan kelegaan pada polisi untuk mengatur dirinya sendiri, tapi dengan aspek kesipilan itu. Kan itu yang orang inginkan. Dan kesipilan itu membutuhkan value sipil, supermation of sipil value. Hal-hal semacam ini yang kadangkala luput karena persaingan di dalamnya. Persaingan itu disponsori oleh partai poltik pasti. Ini bahayanya kalau partai politik  juga nggak bisa menahan diri untuk merawat polisi sebagai institusi negara. Dia bukan institusi politik. Tapi yang bermain politik di situ macam-macam karena tarik-menarik kedudukan  pejabat tinggi di Polri itu selalu harus diputuskan di DPR. DPR adalah tempat bermain. Politik itu pasti adalah uang. Uang di belakangnya pasti ada kepentingan. Jadi, soal ini yang saya kira Pak Listyo Sigit mengerti itu. Tapi dia harus berhati-hati juga, sebab kalau enggak Pak Listyo Sigit ini yunior sebetulnya di kalangan senior yang sudah matang melihat peta. Nah itu ujiannya Pak Sigit ada di situ. Kita percaya bahwa soal yunior - senior bukan itu intinya. Yang penting berintegritas atau enggak dalam mengupayakan pelayanan publik. Yang juga bikin heboh ini, selain kasus soal tewasnya Yosua di rumahnya, ini kan orang kemudian berdasarkan yang diungkap oleh Usman Hamid, dia menjadi ketua Satgas khusus. Ini kan semacam lembaga yang tidak ada dalam nomenklatur dari polisi dan kita tahu ada keterbatasan operasi-operasi dan seni. Begitu ada lembaga-lembaga semacam ini, kemudian mereka berpikir dana operasional. Dan operasional ini berpotensi yang dana non-budgeter. Dan kalau dana non-budgeter itu berarti kemudian ya kita tahu pasti akan terjadi penyimpangan-penyimpangan. Kan itu berbahaya. Ya, itu kecurigaan muncul lagi di situ. Tapi, oke, saya anggap bahwa Pak Sambo kooperatif karena sangat kooperatif diperiksa di Polres Jakarta Selatan oleh penyidik yang betul-betul profesional. Tapi, sekali lagi di pemeriksaan ini harus dikaitkan dengan tadi, lembaga mana yang paling otoritatif untuk mengasuh paling nggak mengasuh dulu kasus ini supaya dia betul jadi kasus kriminal kan? Kan itu pentingnya. Jadi kalau ada Irjen khusus dan lembaga khusu atau panitia khusus, itu mungkin dimaksudkan begitu. Tetapi kekhususan itu tidak boleh ditafsirkan sebagai upaya untuk memberi khusus juga pada kasus ini. Jadi tetap kasus pidana yang harus diteliti dan hasil penelitiannya harus dibuka pada publik. Jadi, jangan lembaga khusus ini justru menyimpan rahasia yang dituntut oleh publik. Kan itu intinya. Bahwa secara teknis tidak semua harus dibuka, tapi publik dikasih kesan bahwa tim khusus ini atau apapun namanya, dimaksudkan untuk menerangkan keadaan. Dan itu yang saya tangkap dari Pak Sambo bahwa waktun dia diwawancara dia bilang oke saya sudah penuhi kewajiban saya sebagai terperiksa dan saya sudah kunjungi atau penuhi undangan untuk memeriksa saya di Kapolres Jakarta Selatan, bagian yang memang locus delicti-nya itu. Dan Pak Sambo bilang ya selebihnya saya serahkan pada tim khusus itu dan sepertinya akan jadi terang benderang. Itu sinyal yang bagus. Dan saya kira ini menjawab juga sinyalemen dari Pak Mahfud MD. Beliau kan bagaimanapun sebagai Menko Polhukam memulai kepolisian dan secara eks ovisio adalah ketua Kompolnas, Komisi Polisi Nasional. Karena dia menyebut misalnya ada hambatan psikokhirarkis dan ada hambatan psikopolitis. Nah, hambatan psikokhirarkis saya kira sudah selesai dengan dicopotnya Pak Sambo, kemudian juga yang lain-lain tadi ada 25 orang yang diambil tindakan disiplin, dan kemungkinan juga ke bisa bergulir ranah pidana. Yang susah ya itu tadi, yang disebut soal psikopolitis. Dan ini sama-sama kita tahu memang itu terjadi kan. Ya, tetap saya kritik Pak Mahfud karena beliau terlalu banyak komentar tuh. Bahkan orang bingung ini Menko atau Pengamat Politik atau bagian dari youtuber atau Twitter yang beri komentar tapi seperti kurang proporsional. Kan ada semacam keteguhan prinsip pada Pak Mahfud justru untuk menghormati proses hukum ini.  Jadi, bagian ini sebetulnya orang ingin dengar dari Pak Mahfud sebagai keterangan yang profesional sebagai pejabat negara. Itu soalnya. Pak Mahfud ngapain ngomng ini soal khirarkipolitis. Kalau kita pengamat memang, jadi melakukan pengamatan itu. Pak Mahfud kan bukan pengamat. Lama-lama dia jadi analiser atau menjadi pengamat atau dia menjalankan fungsi pengetahuannya dia sebagai eks official Kompolnas. Kan itu intinya. Kalau eks official Kompolnas, ya ngomong sebagai eks officio. Dan orang akan dengar itu melalui keterangan yang diperoleh dari hasil sidang Kompolna. Kan begitu mustinya. (ida, sws)

Kapolri : Irjen Ferdy Sambo Dicopot, 3 Jenderal Diperiksa Terkait Tewasnya Brigadir Yoshua

Jakarta, FNN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot jabatan tiga perwira tinggi kepolisian berpangkat jenderal bintang 2 atau inspektur jenderal (Irjen) dan jenderal bintang satu atau brigadir jenderal (Brigjen). Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 1628/VII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022. Pencopotan tersebut buntut dari insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Hutabarat, pada Jumat, 8 Juli 2022, lalu. Jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dicopot. Ia dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri. Posisi Kadiv Propam kini dijabat oleh Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.  Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya, yakni Brigjen Hendra Kurniawan dicopot jabatannya dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Lalu, Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Waprof Divpropam Polri diangkat menggantikan jabatan yang ditinggalkan Hendra. Brigjen Benny Ali juga ikut dicopot dari jabatan sebagai Karo Provost Div Propam Polri lalu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Kombes Pol Gupuh Setiyono lantas diangkat menggantikan posisi yang ditinggalkan Benny. Selain tiga nama tadi, terdapat personel kepolisian lain yang ikut dimutasi Kapolri imbas insiden penembakan terhadap Brigadir Yoshua tersebut. Sebelumnya, Kapolri Listyo mengatakan bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto. “Kita sudah memeriksa 3 personel pati, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel,” kata Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Selain itu, Kapolri membeberkan kesatuan personel Polri yang diperiksa. Kesatuan terdiri atas Ditpropam hingga Polda Metro Jaya. “Dari kesatuan Ditpropam, polres, dan juga ada beberapa personel dari polda, dan juga Bareskrim,” ungkap Sigit. Ke-25 personel ini masih terus menjalani pemeriksaan dan akan berkembang. Proses pemeriksaan terkait etika, namun tak menutup kemungkinan terkait proses pidana. “Tentunya kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” pungkasnya. Di samping itu, juga akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya. (Lia).

"Crime Investigation" dalam Kasus Brigadir J Diapresiasi oleh Pengamat

Jakarta, FNN - Pengamat intelijen Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah pada kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.Kapolri juga telah bersikap responsif, transparan, tegas, dan independen dalam penanganan kasus tersebut, kata Ngasiman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.\"Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana, termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J,\" kata Ngasiman.Penyidikan berbasis ilmiah merupakan langkah Listyo Sigit sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.Polri menghimpun berbagai macam ahli, mulai dari unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, hingga kedokteran forensik, sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana tersebut bisa terpenuhi.\"Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang. Saya optimistis sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi, dan kepercayaan publik pada institusi,\" jelasnya.Scientific crime investigation merupakan salah satu dari empat langkah strategis yang diambil Listyo Sigit Prabowo. Langkah lainnya adalah pencopotan sejumlah jabatan, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol. Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.Selanjutnya, Listyo Sigit mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, Rabu (27/7), untuk mengetahui lebih jelas penyebab kematian tersebut. Langkah lainnya adalah Listyo Sigit juga menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik.Transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga kinerja penyidikan yang dilakukan anggota Polri terhadap anggota lainnya.\"Keempat langkah di atas, bagi saya, jelas menunjukkan Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolri menyatakan sudah memeriksa 25 anggota,\" ujar Ngasiman. (Ida/ANTARA)

Didukung 19 Pengprov, LaNyalla Daftar Calon Ketua Umum PB Muay Thai Indonesia

Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Muay Thai Indonesia (PBMI) untuk periode 2022-2026. Ada 19 pengurus provinsi yang memberikan dukungan kepada LaNyalla. LaNyalla yang selama ini merupakan Dewan Pembina PB MI merasa terpanggil untuk terjun langsung mengurus Muay Thai Indonesia setelah melihat berbagai polemik dalam tubuh organisasi tersebut. Dia merasa prihatin dengan berbagai persoalan internal PB MI yang pada akhirnya berimbas pada atlet. “Ini demi kemajuan olahraga Muay Thai. Ini juga bentuk kepedulian saya bagi para atlet. Saya kasihan dengan kondisi mereka dimana banyak pengaduan dari atlet maupun pengurus daerah, bahwa kepengurusan organisasi ini telah banyak menyimpang dari AD/ART,” ujar LaNyalla, Jumat (5/8/2022) saat mengembalikan formulir pendaftaran. Jika dirinya terpilih menjadi Ketua Umum PB MI, LaNyalla mengaku akan langsung melakukan pembenahan internal sehingga roda organisasi berjalan seiring dengan peningkatan prestasi atlet. “Jika terpilih nanti saya langsung konsolidasi dan re-organisasi. Yang kurang tertib segera akan saya tertibkan supaya prestasi Muay Thai melesat. Apalagi kita harus segera persiapkan diri untuk hadapi PON 2024,” tegas dia. LaNyalla datang ke kantor KONI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Senator Aceh, Fachrul Razi. Juga Ketua Umum (Ketum) Pengurus Provinsi (Pengprov) Muay Thai Indonesia Jawa Barat, RM Evi Silviadi SB, yang juga Ketua Dewan Guru Nasional dan Roni Alfanto, Ketum Pengprov Muay Thai Indonesia Banten. Dia diterima oleh M Otniel Mamahit, Wasekjen KONI yang juga Tim Ketua Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum PB MI. Pemilihan Ketum PB MI sendiri baru akan dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Sultan Jakarta pada 10 Agustus 2022. “Calon Ketua Umum yang kembalikan formulir pendaftaran setidaknya didukung oleh 20 persen Pengprov. Ini Pak LaNyalla didukung 19 Pengprov berarti mendapat dukungan sekitar 70 persen. Sangat sangat memadai,” ujar M. Otniel Mamahit. Sementara itu di kesempatan lain Kabid Organisasi KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Andrie TU Sutarno yang ditunjuk sebagai caretaker PB MI oleh Ketua KONI mengatakan dalam waktu 4 bulan pihaknya diminta melakukan persiapan Musyawarah Nasional Luar Biasa PB MI untuk memilih Ketua Umum baru. “Setelah proses pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum PB MI ini, kita akan segera validasi dan verifikasi berkas kemudian Munaslub,” ujar dia. Ditambahkannya kepengurusan PB MI memang harus segera dibentuk supaya Muay Thai bisa dipertandingkan dalam PON 2024. ”Pada PON Papua, banyak masalah terjadi di cabang Muay Thai ini. Makanya KONI Pusat meminta ada perbaikan di tubuh pengurus pusat Muaythai, supaya cabor ini bisa dipertandingkan di PON 2024. Batas waktunya di bulan Agustus ini sehingga Munaslub harus segera digelar,” katanya. Ketum Pengprov Muay Thai Indonesia Jawa Barat, RM Evi Silviadi SB merasa sangat yakin LaNyalla mampu membawa Muay Thai semakin berprestasi. “Beliau sudah teruji di organisasi pemuda, pernah Ketua Umum PSSI, sekarang Ketua lembaga tinggi negara, kita semua yakin Muay Thai Indonesia akan bergairah lagi,” katanya. “Beliau ini juga teruji memperbaiki hal-hal kecil kemudian menjadi besar. Beliau termasuk pendiri dan Pembina Muay Thai jadi tidak perlu diragukan lagi loyalitasnya. Mohon dukungan semua pihak,” tambah Evi. Seperti diketahui KONI Pusat tidak mengakui hasil Musyawarah Nasional Muay Thai Indonesia yang sudah digelar di Subang, Jawa Barat Rabu (22/12/2021) lalu. Dalam Munas, Sudirman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PBMI. KONI Pusat saat itu meminta Munas ditunda sampai proses hukum yang menjerat Ketua Umum PBMI Sudirman selesai. (Ida/LC)

Komnas HAM Membuka Peluang untuk Periksa 25 Polisi yang Tidak Profesional

Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI membuka peluang memeriksa 25 polisi yang telah diperiksa Inspektorat Khusus Tim Khusus Polri terkait tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo.\"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan,\" kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat.Sejauh ini, kata Beka, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, lembaga HAM tersebut menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. Namun, jika Tim Siber datang, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.\"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan,\" kata Beka.Terkait pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal, misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.Beka mengatakan apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, termasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.Hingga saat ini Beka mengaku belum mendapatkan keterangan siapa saja yang akan hadir, termasuk jumlah personel yang datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan.\"Namun yang jelas mereka sudah konfirmasi pagi ini akan datang ke Komnas HAM,\" kata dia.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan 25 personel Polri tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Agung Budi Maryoto. (Ida/ANTARA)

Presiden Jokowi Tahu Nilai Uang Pensiunan Kurang, tapi Tak Janji Menaikkan

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo mengakui bahwa besaran uang pensiun para purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk dari unsur Angkatan Darat (AD) masih kurang, namun tidak janji dapat menaikkan nilainya.\"Saya sampaikan yang disampaikan Pak Doni Munardo tadi, saya tahu, saya tahu, bahwa gaji pensiun untuk tamtama berada di angka Rp2,6 juta betul? Untuk bintara berada di angka Rp3,5 juta, bener? Dan untuk perwira pertama, kapten (sebesar) Rp4,1 juta, betul? Saya tahu, saya tahu, saya tahu apalagi yang berada di Jabodetabek, angka ini adalah angka yang masih sangat kurang,\" kata Presiden Jokowi di Sentul International Convention Center Bogor, Jumat.Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat membuka Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022.Sebelumnya, Ketua Umum PPAD Letjen TNI (Purn) Doni Monardo dalam sambutannya meminta agar Presiden Jokowi dapat menambah tunjangan pensiun bagi para purnawirawan.\"Pemerintah telah memberikan THR, pemerintah juga telah memberikan gaji ke-13 tapi saya tahu itu tetap masih kurang. Saya tidak janji, karena tadi saya sampaikan bahwa APBN kita berada di posisi tidak mudah,\" ungkap Presiden.Namun Presiden Jokowi menyebut akan mengupayakan yang terbaik untuk meningkatkan tunjangan para purnawirawan.\"Tapi pulang dari sini saya akan panggil Menteri Keuangan, akan saya ajak hitung-hitungan, kalau nanti hitung-hitungan sudah final akan saya sampaikan kepada bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian,\" tambah Presiden.Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyebut bahwa pada 2030, posisi \"gross domestic product (GDP) Indonesia akan berada di nomor peringkat terbesar ke-7 dunia dan pada 2045 berada di posisi ke-4 di dunia. Namun hal tersebut hanya dapat dilakukan bila pemerintah dan masyarakat terus mendukung pembangunan infrastruktur, hilirisasi bahan mentah, digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah.\"Akhirnya apa? kalau kita konsisten dan berani melakukan hilirisasi tadi, pertumbuhan ekonomi dan GDP kita akan 3 kali lipat dari yang sekarang, yaitu dari 1,2 - 1,3 triliun dolar AS menjadi di atas 3 triliun akhirnya apa? APBN menjadi menggelembung lebih besar, akhirnya apa? Porsi anggaran untuk gaji dan pensiunan juga akan lebih besar. Tapi nunggu tahun 2030. Sebentar saya sampaikan tadi guyonan,\" ungkap Presiden sambil sedikit tertawa.Presiden Jokowi juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian tanpa henti para purnawirawan.\"Bapak ibu tidak pernah henti baik selama aktif sebagai anggota TNI selalu berbuat terbaik dalam menjalankan tugas dan setelah purnatugas pun tidak pernah melepaskan hati dan pikiran untuk negeri yang kita cintai ini. Untuk itu saya menyampaikan atas nama rakyat dan pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya,\" tambah Presiden.Saat memberikan sambutan, Doni Monardo mengatakan pengabdian seorang bhayangkari negara tidak mengenal batas, ruang, dan waktu sehingga program utama PPAD yang digulirkan adalah bidang kesejahteraan mengingat sebagian besar purnawirawan masih perlu mendapatkan kesejahteraan.\"Bapak Presiden, mohon maaf kami harus menyampaikan pesan sponsor dari para senior, termasuk dari para tamtama dan bintara purnawirawan. Mudah-mudahan pemerintah dan negara memiliki anggaran yang cukup, mohon kiranya berkenan untuk menambah tunjangan pensiun bagi para purnawirawan,\" kata Doni Munardo.Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman. (Ida/ANTARA)

Pemerintah Berkomitmen Sediakan Aanggaran Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk menyediakan seluruh biaya yang diperlukan dalam Pemilu 2024.\"Berapa pun biayanya asal rasional. Tingkat rasionalitas biaya itu dibicarakan bersama antara KPU, DPR, pemerintah. Itu kemudian yang akan dibiayai oleh pemerintah dan disepakati. Persoalan selama ini kan sepertinya lambat itu soal prosedur aja kalau yang sudah disepakati Tahun 2022, oke,\" kata Mahfud usai memimpin Rapat Badan Peradilan Khusus Pemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.Rapat itu dihadiri oleh Menkumham Yasonna H Laoly, Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari, perwakilan Bawaslu, Dirjen Anggaran Kemenkeu dan beberapa pejabat terkait.Dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam, Mahfud menyebutkan bahwa Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjamin bahwa pemerintah akan mengeluarkan anggaran Pemilu tersebut sejauh prosedurnya itu sudah dipenuhi, seperti ada pembaharuan atau revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).\"Lebih baik masyarakat bergembira sajalah bahwa pesta demokrasi ini akan dilaksanakan betul. Tidak akan terganggu atau terhenti prosesnya, misalnya, hanya karena biayanya tidak lancar. Itu jaminan pemerintah bahwa biaya akan disediakan,\" jelas Mahfud.Namun, lanjut dia, anggaran yang disediakan itu menyangkut hal-hal yang pokok saja dalam penyelenggaraan Pemilu. Sementara hal yang tidak pokok, seperti pembangunan kantor, kenaikan honor dan penambahan jumlah TPS akan didiskusikan kembali.\"Itu nanti kita diskusikan, apakah perlu bangun kantor itu dalam situasi seperti sekarang, honor-nya apa perlu seperti yang diusulkan misalnya 30 persen saja,\" tuturnya.Dana yang disetujui bersama ialah sebesar Rp1,24 triliun. Pencairan dana itu akan bertahap di tahun 2022, 2023, dan 2024 karena sifatnya multiyears.Respon KPU sendiri, tambah Mahfud, KPU akan segera melakukan langkah-langkah penyesuaian dengan kesepakatan itu sehingga nanti bisa secepatnya di proses.\"Tapi sampai saat ini belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tidak ada uang, itu belum ada. Semuanya berjalan karena anggaran rutin-nya kan ada. Anggaran pemilu dalam arti pemungutan suara itu yang harus disiapkan dari sekarang,\" ucapnya. (Ida/ANTARA)

OJK Dikritik Anggota DPR Terkait Pinjol 0,46 Persen

Jakarta, FNN - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengkritik keras rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menetapkan bunga perusahaan pinjaman online (pinjol) berkisar 0,3—0,46 persen per hari.\"Kalau 0,46 persen per hari, artinya sebulan sekitar 13,8 persen. Bunga sebesar itu apa bedanya sama bank keliling, rentenir? Apalagi, saat ini ekonomi masyarakat belum semuanya pulih, daya beli melemah. Ini akan mencekik bukan hanya kantong, melainkan leher masyarakat,\" kata Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.Menurut dia, di tengah-tengah masyarakat banyak beredar bank keliling (bangke) yang membuat masyarakat kesulitan untuk membayar karena bunganya yang tinggi.\"Banyak yang terjebak gagal bayar bank keliling, yang akhirnya berujung musibah buat masyarakat. Bunga dari bangke saja mulai 10 persen/bulan. Kalau OJK menetapkan 13,8 persen untuk pinjol, ini lebih jahat daripada bangke yang saat ini banyak beredar di tengah masyarakat,\" tegas politikus Partai Gerindra ini.Kamrussamad pun meminta agar pimpinan OJK untuk meninjau kembali rencana yang memberatkan tersebut dan mencopot pejabat OJK yang \"bermain\" dengan pengusaha pinjol.\"Di tengah penderitaan rakyat akibat COVID belum normal, pemulihan masih bergerak naik, produktivitas belum normal, daya beli masih lemah, harga-harga naik, bunga setinggi ini hanya akan membuat masyarakat terjebak dalam musibah,\" kata anggota DPR dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) ini. (Ida/ANTARA)

Jokowi Minta RKUHP Dibahas Kembali dengan Melibatkan Masyarakat

Jakarta, FNN – Kali ini polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) membuat Predisen Joko Widodo (Jokowi) perintahkan anak buah untuk membahas kembali dengan melibatkan masyarakat. Jokowi menilai masih ada materi yang membutuhkan pendalaman sehingga harus mencermati masukan semua kalangan yang keberatan dengan sejumlah pasal RKUHP. Ia ingin masyarakat betul-betul paham mengenai RKUHP ini. Ketika itu, memang tengah terjadi gejolak. Aktivis dan masyarakat sipil melakukan demonstrasi menolak isi RKUHP. Para akademisi pun menyebut RKUHP sebagai produk kolonialisme. Demikian perbincangan wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Kamis (4/8/22) di Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/8/22). “Tadi Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu. Sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” ujar Mahfud. Beberapa pasal dalam rancangan yang dibahas dinilai bermasalah salah satunya adalah Pasal 229, 241, 247, 262, 263, 281, 305, dan 364. Beberapa pasal tersebut menjadi momok bagi kebebasan berpendapat di Indonesia dan juga akan memberangus pers dan keberadaan pers. Permasalahan dalam deretan pasal tersebut memunculkan polemik hingga menuai pertentangan dari pihak-pihak yang bersangkutan. “Kita saja sebagai dewan pers, cukup terjekut dengan adanya Undang-Undang di dalamnya yang dirasa akan membelengu kebebasan pers, begitu juga mahasiswa yang mengatakan tidak mendengar dan tidak berbicara,” ungkap Agi. Selain itu, dewan pers merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di DPR maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hersubeno mengungkapkan bahwa RKUHP ini persoalaan serius karena dampaknya bukan bagi kalangan pers saja, semua kalangan bisa kena, “Kalau saya menyarankan ini publik jangan kalah seriusnya mengawal kasus ini, saya sebutnya ini skandal KUHP,” tuturnya. Lebih lanjut, Agi menambahkan apabila dilihat secara prosedur, rencana Undang-Undang yang akan diundangkan secara resmi semestinya harus ada pendapat dari masyarakat luas, seperti roadshow DPR yang membawa ini ke diskusi para mahasiswa kampus, organisasi, dan pihak yang terlibat. “Banyak juga pubik menanyakan apakah Pak Jokowi tidak membaca sebelumnya, ataukah staff ahlinya yang memberikan intinya, padahal beliau banyak staff khususnya. Sehingga Pak Jokowi tidak terkejut dan meminta disikusikan terlebih dahulu sebelum diundangkan,” pungkasnya. (Lia)

Menyelamatkan Indonesia Masuk ke Mulut Nekolim China

Demi mendapatkan kesejahteraan sendiri. Perilaku elit ini sudah jamak di negeri ini. Dengan sistem politik demokrasi pasar bebas, maka semuanya dilakukan dengan jual beli dan untung rugi. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila BERBONDONG-bondongnya TKA China saat pandemi Covid-19 berlangsung menjadi pertanyaan besar bagi kita semua sebagai bangsa Indonesia yang waras, apa sesungguhnya yang sedang terjadi dengan negara bangsa ini. Dikabarkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menyetujui proyek OBOR yang diinisiasi oleh China itu. Diperkirakan pada tahap awal proyek raksasa OBOR China sudah ditandatangani pada April 2019 lalu. Proyek ini bagi China untuk mempermudah koneksi dagang antar-negara di Eropa dan Asia melalui jalur sutra maritim. Sebelumnya dalam pertemuan Global Maritime Fulcrum Belt And Road Initiatives (GMF –BRI), China sudah menawarkan rancangan Framework Agreement untuk bekerja sama di Kuala Tanjung, Sumatra Utara (Sumut) sebagai proyek tahap pertama. Dilanjutkan proyek di Kawasan Industri Sei Mangkei dan kerja sama strategis pada Bandara Internasional Kualanamu, pengembangan energi bersih di kawasan Sungai Kayan, Kalimantan Utara, pengembangan kawasan ekonomi eksklusif di Bitung, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Kura-Kura Island di Bali. Proyek OBOR China diyakini banyak kalangan dapat memberikan kerugian bagi Indonesia. Dari 28 kerja sama antara Indonesia dengan China dalam kerangka tersebut, nilainya mencapai US$91 miliar atau lebih dari Rp 1.288 triliun. OBOR dianggap menjadi visi geoekonomis China paling ambisius dengan melibatkan 65 negara, dan melingkupi 70% populasi dunia. Konsep ini akan menelan investasi mendekati US $4Milyar, termasuk $900 juta yang telah diumumkan China. China telah menyiapkan diri untuk menguasai jalur darat dan maritim bagi kepentingan ekonominya. Ada 5 tujuan yang ingin diraih China dalam Inisiasi OBOR, yaitu koordinasi kebijakan, konektivitas fasilitas, perdagangan tanpa hambatan, integrasi keuangan, dan ikatan masyarakat (people to people bond) Bung Karno, Proklamator dan Presiden Pertama Republik Indonesia, pernah memperingatkan bahaya bentuk penjajahan model baru. Yaitu apa yang beliau sebut dengan neo kolonialisme dan imperialisme (nekolim). Penjajahan tidak lagi dalam bentuk koloni (menguasai wilayah bangsa lain), tapi dalam bentuk penguasaaan ekonomi dan ideologi. Makanya Bung Karno dulu mencanangkan gerakan BERDIKARI (berdiri di atas kaki sendiri). Penjajahan nekolim ini sifatnya laten, nyaris tidak tampak secara fisik. Mengejawantah dalam bentuk berbagai ketergantungan negara berkembang – terutama yang kaya sumber daya alam – terhadap negara maju. Modus operandinya pun sangat sistematis dan, seakan-akan, sangat logis. Sehingga tanpa disadari sebuah negara berkembang tersebut semakin terkungkung ketergantungan terhadap negara maju, alih-alih mampu mandiri. Demokrasi liberal yang dipraktikan di Indonesia tak lebih dari usaha-usaha asing untuk pecah-belah terhadap bangsa Indonesia. Para elit politik bukan lagi penyambung lidah rakyat Indonesia. Seperti Bung Karno yang sangat memahami dan mengerti amanat penderitaan rakyat Justru elit politik di negeri ini menjadi penyambung lidah para Nekolim untuk menguasai negeri ini. Maka tidak ada kamus pada otak elite politik untuk memandirikan bangsa nya. Apalagi berdikari. Justru mereka menjadi agen asing untuk mempermulus NEKOLIM CHINA. Menguasai negeri ini melalui proyek proyek OBOR. Untuk memperlancar itu semua rakyat diadu-domba dengan melempar isu radikal, khilafah, pecah-belah. Yang satu Islam radikal, yang satu Islam Nusantara. Semua ini bagian desain untuk kepentingan Nekolim. Dengan demikian rakyat yang sebahagian umat Islam tidak bersatu dan melakukan protes. Sebetulnya sejarah panjang pernah dialami oleh rakyat Indonesia. Pecah-belah yang dulu dilakukan oleh politik penjajah Belanda. Sekarang yang melakukan justru bangsa sendiri. Elit-elit politik. Demi mendapatkan kesejahteraan sendiri. Perilaku elit ini sudah jamak di negeri ini. Dengan sistem politik demokrasi pasar bebas, maka semuanya dilakukan dengan jual beli dan untung rugi. Maka untuk menyelamatkan anak cucu kita, perlu kita melakukan Gerakan anti Nekolim China. Rakyat harus membangun kesadaran menyelamatkan negara bangsa untuk kembali ke UUD 1945 asli. “Diam kita ditindas. Maka bergeraklah menyelamatkan bangsa ini”! (*)