ALL CATEGORY
Waspada Krisis Global dan Sri Lanka Menjalar ke Indonesia
Kalau penarikan utang semakin besar, krisis valuta dan devisa sulit dihindarkan lagi. Apalagi kalau harga komoditas anjlok, yang cepat atau lambat pasti akan terjadi, yang mana akan mempercepat krisis valuta. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) FUNDAMENTAL ekonomi Sri Lanka sudah lama kurang baik, transaksi berjalan mengalami defisit berkepanjangan. Artinya, Ekonomi hanya bertahan dan berfungsi dengan mengandalkan utang luar negeri dan penanaman modal asing, sebagai kompensasi atas defisit transaksi berjalan. Ketika ada pemicu (dalam hal ini pandemi dan inflasi global) yang membuat ekonomi terguncang, pendapatan devisa dari sektor pariwisata anjlok, maka mengakibatkan aliran masuk utang luar negeri dan penanaman modal asing terhenti, bahkan terjadi arus balik dolar keluar, memicu krisis cadangan devisa: tidak cukup untuk impor bahan pangan dan energi, mengakibatkan krisis energi dan krisis pangan, ekonomi terpuruk. Kondisi Indonesia juga tidak sedang baik-baik saja. Neraca transaksi berjalan mengalami defisit terus-menerus sejak 04/2011 hingga 2019. Tetapi, ekonomi Indonesia diselamatkan oleh kenaikan harga komoditas, membuat defisit transaksi berjalan mengecil bahkan surplus. Meskipun demikian, cadangan devisa Indonesia tetap mendapat tekanan dan berkurang, membuat kurs rupiah juga tertekan hingga mencapai Rp 15.000 per dolar AS. Cadangan devisa sudah berkurang sekitar 12 miliar dolar AS sejak September 2021, dan terus berkurang dalam 4 bulan terakhir ini. Melihat perkembangan ekonomi global saat ini, aliran dolar ke luar negeri masih akan terus terjadi, kecuali Bank Indonesia menaikkan suku bunga, cadangan devisa masih akan tertekan, dan kurs rupiah masih bisa terdepresiasi lebih dalam. Kalau penarikan utang semakin besar, krisis valuta dan devisa sulit dihindarkan lagi. Apalagi kalau harga komoditas anjlok, yang cepat atau lambat pasti akan terjadi, yang mana akan mempercepat krisis valuta. Ingat, pada tahun 1996, ekonomi Indonesia ketika itu masih sangat baik. Pertumbuhan ekonomi masih sangat tinggi, sekitar 8% lebih. Tapi pertengahan 1997 terjadi krisis valuta dan krisis cadangan devisa. (*)
Presiden Srilanka Kabur Hindari Diamuk Massa! Hobi KKN dan Ngutang ke Cina
Jakarta, FNN – Gotabaya Rajapaksa, Presiden Sri Lanka melarikan diri dari kediaman resminya, Jumat (8/7), satu hari sebelum kediaman resmi presiden itu digeruduk oleh ribuan pengunjuk rasa. Mereka berhasil masuk ke istana presiden, ratusan orang terlihat berjalan menyusuri istana, beberapa orang melakukan siaran langsung di media sosial yang menunjukkan suasana di kompleks istana dan juga ada yang tampak riuh melompat ke kolam kompleks, lalu menikmati kemewahan yang disediakan untuk Presiden dan keluarganya di tempat itu, seperti di rumah sendiri. Sebelum massa memasuki kediaman, dilaporkan Rajapaksa telah melarikan diri dengan bantuan para pengawal yang melepaskan tembakan ke udara untuk menahan massa. Pemimpin Sri Lanka itu dikabarkan telah naik kapal angkatan laut di pelabuhan Kolombo dan dibawa ke perairan selatan pulau itu, di mana dia memberi tahu bahwa dia akhirnya tunduk pada seruan berbulan-bulan untuk pengunduran dirinya. Massa menyerbu kediaman sang presiden karena tak kuasa menahan emosi. Mereka mengaku muak dengan pemerintah yang dianggap sudah gagal menarik Sri Lanka keluar dari krisis yang mencekik masyarkat dan menyebabkan kebangkrutan. Itu adalah hari yang paling kacau di negara itu selama berbulan-bulan kekacauan politik dan krisis di Sri Lanka. Presiden dan perdana menteri Sri Lanka akhirnya setuju untuk mundur tak lama setelahnya pada hari Sabtu, ketika pengunjuk rasa menyerbu rumah kedua pejabat dan membakar salah satu bangunan dalam kemarahan atas krisis ekonomi negara yang parah. Wartawan senior FNN Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Senin (11/7/22) mengatakan persoalan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) menjadi salah satu pemicu situasi Sri Lanka yang saat ini di ambang bangkrut. Ia menjelaskan sebelumnya yang menjadi Perdana Menteri Sri Lanka dari tahun 2005 sampai dua kali terpilih adalah kakak Presiden Gotabaya Rajapaksa, yakni Mahinda Rajapaksa. Selama Mahinda menjadi presiden, ia mengangkat Gotabaya menjadi menteri pertahanan, namu kemudian karena Mahinda koruptif, KKN dan sebagainya, kemudian tidak terpilih lagi, tetapi ketika terjadi pengeboman 2019 yang menewaskan 250 nyawa lebih, maka terpilihlah Gotabaya menjadi presiden. Namun Gotabaya juga kelakuannya hampir sama seperti kakanya, menumpuk utang, utang ke China yang cukup besar, meminta untuk membangun bandara dan pelabuhan di kampung halamannya, jadi tidak berdasarkan keperluan, tetapi ambisi mereka masing-masing. “Ya ini adalah merupakan salah satu contoh yang disebut jebakan utang China yang langsung di depan mata kita, bayangkan ada bandara yang jaraknya 250 km dari ibukota Srilanka, dan sama China itu dibangun saja, kemudian itu menjadi tidak terpakai, menjadi bandara mati, lalu mereka menjadi utang sama China karena disita China,” ujar wartawan senior FNN Hersubo Arief. (Lia)
Mahasiswa Diajak Menggunakan Medsos untuk Menggelorakan Nilai Kebangsaan
Jakarta, FNN - Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Sekretariat Jenderal MPR RI Budi Muliawan mengajak para mahasiswa untuk memanfaatkan media sosial (medsos) sebagai aktivitas yang memberikan nilai tambah, salah satunya untuk menggelorakan kembali semangat dan nilai-nilai kebangsaan.\"Mari kita gunakan media sosial untuk menggelorakan nilai-nilai kebangsaan, seperti persatuan, gotong royong, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila,\" kata Budi Muliawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.Hal itu dikatakannya dalam acara Sarasehan Kehumasan MPR bertajuk \"Menyapa Sahabat Kebangsaan, Peran Mahasiswa dalam Mengisi Kemerdekaan\" di Auditorium Fakultas Humaniora dan Budaya, Gedung K.H. Oesman Mansoer, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki), Kota Malang, Jawa Timur.Muliawan mengatakan para mahasiswa harus bisa menjadikan media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram, Tiktok, Youtube, dan platform lain, untuk menyebarkan nilai-nilai luhur bangsa. Hal itu, menurutnya, karena mahasiswa merupakan agen perubahan yang memiliki tantangan sesuai dengan zamannya.Dia menilai peran mahasiswa dalam sejarah bangsa terjadi sejak 1908, tepatnya pada 20 Mei, dengan berdirinya organisasi pemuda Budi Utomo yang didirikan mahasiswa School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) sebagai awal dari kebangkitan nasional.\"Perjuangan yang awalnya mengandalkan perlawanan fisik, kemudian melibatkan politik diplomasi, semangat dari pemuda dan mahasiswa pada 1908, berlanjut pada 28 Oktober 1928 saat Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda. Organisasi-organisasi pemuda dari berbagai suku dan agama berikrar bertumpah darah, berbahasa, dan berbangsa yang satu Indonesia,\" jelasnya.Dalam sejarah perjalan bangsa, lanjutnya, mahasiswa memiliki banyak peran yakni tidak hanya meletakkan pondasi persatuan bangsa, namun juga peran lain di tengah masyarakat sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, agen perubahan, dan penjaga nilai. Dari lima peran tersebut, mahasiswa merupakan calon penerus bangsa yang tetap bisa menyuarakan hal yang benar di masyarakat.Dia menambahkan di tengah kemajuan teknologi informasi saat ini, mahasiswa harus ikut ambil peran untuk menjawab tantangan era digital.\"Mahasiswa harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan tidak terseret arus perkembangan zaman, melakukan inovasi yang bermanfaat, memberikan edukasi dan ajakan positif melalui sosial media, dan melawan berita bohong atau hoaks,\" katanya.Selanjutnya, di era disrupsi telah terjadi inovasi dan perubahan secara masif yang bersifat fundamental, seperti mengubah berbagai sistem dan tatanan ke cara yang baru.Ciri-ciri era disrupsi ditandai dengan perubahan cepat dengan pola yang sulit ditebak, sehingga menyebabkan ketidakpastian, kompleksitas hubungan antarfaktor penyebab perubahan, dan kurang jelasnya arah perubahan sehingga menyebabkan ambiguitas.Turut hadir dalam acara sarasehan tersebut antara lain Plt. Deputi Administrasi Setjen MPR Siti Fauziah,Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maliki Marno, serta Kasubag Humas, Dokumentasi, dan Publikasi UIN Maliki Fathul Ulum. (Sof/ANTARA)
Pemerintah Diminta Sosialisasikan 14 Pasal Krusial RKUHP
Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan HAM lebih masif menyosialisasikan terkait 14 pasal krusial dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang masih menjadi perdebatan publik.\"Sosialisasi yang dilakukan pemerintah harus lebih masif terkait 14 pasal yang menjadi sorotan publik. Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat,\" kata Didik di Jakarta, Senin.Dia menjelaskan RUU KUHP merupakan carry over dari keputusan DPR RI 2014-2019, yang pembahasannya tinggal dilanjutkan dalam pembahasan di Tingkat II yaitu persetujuan di Rapat Paripurna DPR.Menurut dia, RUU KUHP adalah usul dari pemerintah dan sudah ditetapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022, dan berdasarkan keputusan Tingkat I, pemerintah maupun DPR RI sudah setuju untuk dilanjutkan ke pembahasan Tingkat II di Rapat Paripurna.\"Secara substansi RUU KUHP sudah tuntas dibahas, dan berdasar keputusan carry over (operan) DPR RI 2014-2019, Pemerintah diminta untuk menyosialisasikan kembali kepada masyarakat atas belum terangnya masyarakat dalam memahami secara utuh akan substansi perubahan yang telah disetujui pemerintah dan DPR di pembahasan Tingkat I,\" ujarnya.Didik menjelaskan, Komisi III DPR pada 7 Juli 2022 melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Wakil Menkumham yang menyerahkan penjelasan 14 poin krusial sebagai bagian dari penyempurnaan dari RUU KUHP. (Sof/ANTARA)
Anis Matta: Partai Gelora Segera Ajukan Kembali Gugatan Pemisahan Pileg dan Pilpres ke MK
JAKARTA, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menyayangkan sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Partai Gelora terkait aturan keserentakan pemilihan umum dalam Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2017 tentang Pemilu. Padahal legal standing dan dasar pengajuannya diterima, tetapi Majelis Hakim menolak melanjutkan sidang dan berhenti pada pemeriksaan permohonan saja. Sehingga kesimpulan yang dihasilkan Mahkamah bersifat premature, karena para ahli dan saksi yang diajukan Partai Gelora belum pernah diperiksa. Apabila ahli dan saksi diperiksa, Fahri yakin pendirian Mahkamah mengenai isu pokok dengan frasa serentak sehingga norma Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU 7/2017 akan bergeser secara fundamental, terkait alasan hukumnya. Mahkamah diyakini akan menggeser pendiriannya untuk mempertahankan norma haruslah tetap dinyatakan konstitusional, menjadi tidak konstitusional atau inkonstitusional seperti pandangan Partai Gelora. \"Itulah yang kami sayangkan setelah dua aspek ini dipertimbangkan oleh Majelis Hakim MK, yaitu aspek legal standing dan dasar pengajuan diterima justru majelis hakim menolak untuk meneruskan sidang dan hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen permohonan,\" kata Fahri dalam keterangannya, Senin (11/7/2022). Fahri pun berharap, jika suatu saat nanti Gelora kembali mengajukan permohonan serupa, Majelis Hakim dapat membuka ruang debat di persidangan untuk mengetahui lebih dalam duduk perkara permohonan gugatan. \"Karena sekali lagi, legal standing Partai Gelora diterima, alasan permohonan dianggap baru dan belum pernah dipakai, artinya diterima, tapi sidang tidak diteruskan karena para hakim MK anggap belum perlu berubah sikap. Maka Bagaimana membuktikan kalau saksi belum diperiksa?\" ujar Fahri. Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Anis Matta mengatakan, Partai Gelora tengah mempelajari kemungkinan untuk segera mengajukan kembali gugatan pemisahan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) ke MK dalam waktu dekat. \"Kami sedang mempelajari kemungkinan mengajukan gugatan kembali,\" kata Anis Matta. Anis Matta menegaskan, gugatan Partai Gelora ini juga bisa menjadi alternatif atas gugatan presidential threshold 0%, yang kerap ditolak MK karena lantaran tidak memiliki legal standing dan lain-lain. \"Pada prinsipnya Partai Gelora ingin memastikan presiden yang dicalonkan berdasarkan pada suara rakyat yang mewakili pikiran dan perasaan hari ini, bukan yang kedaluwarsa,\" katanya. Partai Gelora juga bertujuan memberi peluang bagi lahirnya pemimpin baru di tengah krisis berlarut saat ini. \"Ini sangat merugikan kami sebagai partai politik dan rakyat sebagai pemilik suara. Penolakan MK atas gugatan tersebut prematur dan membingungkan,\" tegas Anis Matta. Seperti diketahui, MK menolak permohonan judicial review nomor perkara: 35/PUU-XX/2022 yang diajukan Partai Gelora yang diwakili oleh Muhammad Anis Matta, Mahfuz Sidik. \"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,\" bunyi amar putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman, Kamis (7/7/2022). Dalam putusannya, MK menolak gugatan Partai Gelora yang menguji Pasal 167 Ayat (3) dan Pasal 347 Ayat (1) UU Pemilu. MK menilai permohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum. Adapun Pasal 167 Ayat (3) UU Pemilu berbunyi, \"pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional\". Sedangkan Pasal 347 Ayat 1 UU Pemilu menyatakan, \"pemungutan suara Pemilu diselenggarakan secara serentak\". Menurut MK, Partai Gelora mempersoalkan frasa \"serentak\" dan memohon waktu penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tidak dilaksanakan pada hari yang sama tetapi pada tahun yang sama. Namun, MK berpandangan, permohonan itu sama saja mengembalikan model penyelenggaraan Pemilu 2004, 2009, dan 2014 yang telah tegas dinilai dan dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah. \"Oleh karena itu, belum terdapat alasan hukum dan kondisi yang secara fundamental berbeda bagi Mahkamah untuk menggeser pendiriannya terhadap isu pokok yang berkaitan dengan frasa \'serentak\', sehingga norma Pasal 167 Ayat (3) dan Pasal 347 Ayat (1) UU 7/2017 haruslah tetap dinyatakan konstitusional,\" tulis putusan tersebut. (sws)
Proyek Kereta Cepat Terancam Mundur Karena Kurang Modal
Jakarta, FNN – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Didiek Hartantyo mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terancam mundur lagi. Kabar buruk ini disampaikan langsung oleh Didiek dalam rapat dengan bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/7/22) ia mengatakan hal tersebut bisa terjadi jika modal negara yang diberikan dalam bentuk PMN tidak segera cair. Keterlambatan pencairan ini akan membuat kas PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pelaksana proyek hanya bisa bertahan hingga September mendatang. “Kemarin sudah dalam pembahasan menyeluruh dan ini akan diberikan support. Apabila ini tidak cair di 2022, maka penyelesaian kereta cepat ini akan terlambat juga,” ujar Didiek Hartantyo Apabila PMN tidak bisa turun tahun ini, maka penyelesaian proyek KCJB yang direncanakan selesai Juni 2023 tidak akan terwujud. Namun demikian, ia menyatakan rencana uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden China Xi Jinping pada acara G20 November mendatang masih terjadwal. Masalah pada proyek KCIC ini berawal dari kontraktor. Lalu, pada 2019 proyek ini terhambat karena pembebasan lahan. “Nah, saat itu lah kemudian kita PT KAI diminta untuk masuk, namun baru dengan keluarnya Perpres 93 tahun 2021 kemarin Kereta Api betul-betul menjadi lead sponsor daripada kereta cepat ini,” ujar Didiek Didiek menuturkan, biaya yang dikeluarkan untuk penyelesaian proyek KCJB awalnya hanya US$6 miliar saja. Tetapi, pihaknya menghitung terdapat pembengkakan biaya (cost overrun) mencapai US$1,1 miliar hingga US$1,9 miliar. Pembengkakan biaya ini terdiri dari pembebasan lahan, engineering, procurement and construction (EPC), relokasi jalur, dan biaya lainnya. Meski sebelumnya mendapat sindiran yang banyak dari dalam negeri, namun hal ini langsung ditepis oleh Presiden Jokowi, karena Jokowi menjaminn proyek ini tidak akan pakai APBN satu persen pun, ini benar-benar business to business (B2B). Menko Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk sebagai ketua komite KCIC menantang mereka yang menyebut adanya jebakan utang Cina untuk menguhubungi dia dan dia akan menunjukkan data-datanya. Namun, tidak perlu terlalu lama kekhawatiran para kritikus proyek KCIC ini kemudian terbukti, biaya proyek membengkak awalnya Rp 86 triliun menjadi Rp 114 triliun, ini jauh lebih tinggi dari proyek yang ditawarkan oleh Jepang. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Sabtu (9/7/22) menyampaikan memang begitu cara permainan Cina untuk mengalahkan para pesaingnya dalam tender mereka menawarkan harga yang lebih murah dengan sejumlah janji manis, bunga yang murah dan tidak ada jaminan dari pemerintah. Lebih lanjut Hersu mengatakan namun ditengah jalan ketika mereka sudah memenangkan tender, semunya bisa diubah, tidak ada pilihan lain akhirnya pemerintah seperti dikatakan Presiden Jokowi, akhirnya menalangi dana pembengkakan itu bahkan menyuntik kekurangan modal dari BUMN. “Dengan melakukan penyertaan modal, maka mau tidak mau harus merogok kocek dari APBN, padahal sejak awal Jokowi sudah menjamin tidak ada dana dari APBN satu persenpun,” tutup Hersubeno wartawan FNN. (Lia)
Kejagung Segera Periksa Proyek Satelit Bakti Kominfo
Jakarta, FNN – Kejaksaan Agung segera memeriksa Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo), yang sebelumnya bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). “Jika mendengar nama BP3TI, kita akan mengingat mega skandal proyek pengadaan mobil internet sebesar Rp 1,4 triliun. Mungkin karena catatan kelam ini di tahun 2017 namanya sengaja dirubah menjadi BAKTI Kominfo,” ungkap Jajang Nurjaman, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA). Setelah berganti nama, Bakti Kominfo kebanjiran mega proyek benilai puluhan triliun. Misalnya proyek satelit satria 1 senilai Rp 7,68 triliun, dan juga proyek satelit cadangan HBS senilai Rp 5,2 triliun. Mirisnya, mega proyek satelit Bakti Kominfo tidak seperti proyek pemerintah lainnya, meskipun nilainya triliunan rupiah tapi dijalankan secara eksklusif. Dalam proses tender misalnya publik sulit memantau dan mengawasi, tahu-tahu Kominfo sudah mengumumpan pemenang tender. Jajang Nurjaman mencontohkan, dalam rencana umum pengadaan Bakti Kominfo yang dipublikasikan hanya proyek pada 2022, itupun hanya 15 paket pengadaan. “Padahal Bakti Kominfo menjalankan banyak proyek di tahun 2022. Adapun informasi proyek pada tahun lainnya benar-benar kosong,” lanjutnya. Terkait proyek satelit satria, sejak 2019 sudah tercium aroma tidak sedap. Informasi ini sebenarnya sudah sampai ke Komisi Persaingan Pengawasan Usaha (KPPU), lembaga ini telah mendapatkan pengaduan dan diminta melakukan investigasi, karena diduga ada permainan dalam proses tender. Kejanggalan dalam proses tender satelit satria adalah dalam lelang para pemenang tender menawarkan perangkat dengan merek yang sama. Padahal, di luar merek itu, ada merek lain yang memiliki spesifikasi yang sama, dan dalam dokumen sangat jelas tidak tidak tertera merk. “Kemudian waktu klarifikasi yang ditetapkan Bakti Kominfo juga aneh karena dilakukan setelah diumumkan Konsorsium PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) sebagai pemenang,” ungkap Jajang Nurjaman. Sama seperti proyek satelit satria 1, proyek satelit cadangan HBS juga diduga dibumbui permainan. Dimenangkannya Kemitraan Nusantara Jaya sangat mencurigakan. Karena dalam proses lelang Bakti Kominfo hanya meloloskan Kemitraan Nusantara Jaya pada tahapan prakualifikasi. Kejanggalan lainnya terlihat dari nilai proyek, berdasarkan Rencana Umum Pengadaan 2022, Bakti Kominfo menetapkan pagu Rp3.975.687.100.000. “Sementara dalam perjalanannya anggaran proyek satelit HBS mengalami kenaikan fantastis sebesar Rp 1,3 triliun, menjadi Rp 5,2 triliun,” ujarnya. Jauh ke belakang terkait kinerja Bakti Kominfo, pada 2020 BPK mencatat ada pemborosan dalam program satelit. Hal ini disebabkan penyediaan kapasitas satelit belum digunakan sebesar Rp 98,20 miliar, pemesanan layanan cloud dengan spesifikasi dan kapasitas yang melebihi kebutuhan sebesar Rp 5,39 miliar, serta permasalahan pemborosan lainnya sebesar Rp2,26 miliar. Berdasarkan catatan di atas, “Center for Budget Analysis (CBA) meminta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan atas proyek satelit satria 1, dan satelit cadangan HBS. Panggil dan periksa Anang Achmad Latif sebagai Dirut Bakti kominfo,” tegas Jajang Nurjaman. (mth)
Terkait Penolakan Terhadap Permohonan LaNyalla: MK Bukan Alat Kepentingan Rezim
Jakarta, FNN – Dengan adanya vonis oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (7/7/2022), perihal permohonan gugatan Undang-Undang tentang Pemilu (UU Pemilu Tahun 2017), yang diajukan oleh Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, telah menimbulkan banyak kontroversi dan polarisasi di masyarakat. Pertimbangan majelis hakim terkait materi gugatan, antara lain; “Mahkamah menilai, argumentasi Pemohon II didasarkan pada anggapan munculnya berbagai ekses negatif (seperti oligarki dan polarisasi masyarakat) akibat berlakunya ketentuan Pasal 222 UU No.7/2017.” “Terhadap hal tersebut, menurut Mahkamah, argumentasi Pemohon II yang demikian adalah tidak beralasan menurut hukum, karena tidak terdapat jaminan bahwa dengan dihapuskannya syarat ambang batas pencalonan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik maka berbagai ekses sebagaimana didalilkan oleh Pemohon II tidak akan terjadi lagi.” Advokat Juju Purwantoro mengatakan, secara normatif setiap parpol di DPR itu memiliki hak konstitusional untuk mengusung calon Presiden dan Wakil Presiden, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. Interpretasi secara bebas, bahwa walaupun secara bertubi-tubi timbul gugatan Judicial Review (JR) dari elemen masyarakat, putusan MK tetap menolak dan beranggapan walau pasal 222, UU No.7/2017 dihapuskan tidak menjamin ekses negatif yang merugikan masyarakat tentang oligarki dan polarisasi akan hilang. “Seyogiyanya dalam vonisnya, hakim mahkamah harus independen dan bebas dari intervensi manapun. Hal itu sesuai dengan konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945),” ujar Ketua DPP Partai UMMAT, Bidang Advokasi & Hukum itu. Juju menyebut, pasal 24 ayat (1) menegaskan bahwa “kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.” Juju mengatakan, tujuan utama hukum adalah \'keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum\'. Hakim harus mampu menjatuhkan putusan dengan memperhatikan tiga hal yang sangat esensial, yaitu keadilan (gerechtigheit), kepastian (rechsecherheit) dan kemanfaatan (zwachmatigheit). Sejauh ini, sejak 5 tahun terakhir MK telah secara serta merta tidak dapat menerima atau menolak sekira \'17 permohonan\' tentang PT. “Seyogiyanya hakim mahkamah jika menganggap suatu undang-undang tidak lengkap atau tidak jelas untuk memutus suatu perkara, saat itulah hakim harus mencari dan menemukan hukumnya,” ungkap Juju. Korelasinya diatur juga dalam Pasal 10 ayat (1) UU Nonor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kemudian hasil temuan itu dapat menjadi hukum apabila diikuti oleh hakim berikutnya (jurispudensi). “Dalam kasus uji materiil tentang PT ini, hakim harusnya tidak hanya melulu \'copy paste\' putusan sebelumnya. Hakim juga harus berusaha menemukan hukum baru, dengan cara menggali nilai-nilai hukum yang berkembang dalam masyarakat (rechtsvinding),” lanjutnya. Alasan hukum \'open legal policy\', telah dijadikan seolah hak demokrasi yang wewenangnya oleh para hakim MK dan penentuan calon presiden oleh hanya partai politik di DPR. Juju menilai, sesungguhnya dasar alasan tersebut cenderung otoriter dan inkonstitusional. “Normanya, MK harus tetap konsisten sebagai \'the guardian of the constitution\' dan pengawas tegaknya demokrasi bagi (civil society) justeru bukan sebagai alat \'rezim interest\' belaka,” tegasnya. Proses demokrasi Indonesia jangan lagi diatur dan dikuasai oleh otokrasi partai politik tertentu dan oligarki. Sungguh bertentangan dengan nalar politik publik (irrasional), bagaimana mungkin PT 20% hasil pemilu (legislatif 2019) yang sudah kadaluarsa dipaksakan digunakan dalam sistem Pemilu 2024. Keputusan politik tersebut, bisa dikatakan sebagai kejahatan suara rakyat dalam pemilu presiden dan wakil presiden kepada pemilik hak kedaulatan (rakyat) yang sah di negara ini. “Mereview UU tersebut bukan jaminan kejahatan yang merugikan rakyat itu hilang,” tegas Juju. (mth/MD)
Kenaikan Harga BBM dan Elpiji Tak Akan Picu Gejolak Ekonomi
Jakarta, FNN - Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai keputusan Pertamina menaikkan harga BBM dan elpiji nonsubsidi seiring naiknya harga minyak dan gas dunia, tidak akan menimbulkan gejolak ekonomi dan inflasi.\"Jumlah konsumen Pertamax ke atas proporsinya kecil dan kebanyakan golongan menengah ke atas. Biasanya orang kaya tidak suka gejolak,\" ujarnya melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.Fahmy mengatakan apabila tujuan dari penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo dan Dex Series sesuai harga keekonomian, maka keputusan itu tepat dan sangat wajar.Ia pun menyarankan agar Pertamina juga bisa menurunkan harga BBM nonsubsidi jika suatu saat harga minyak dunia turun.\"Bagi Pertamina, kenaikan harga BBM nonsubsidi bisa memperbaiki cash inflow. Sedangkan, bagi pemerintah bisa menurun dana kompensasi,\" terang Fahmy.Per 10 Juli 2022 harga Pertamax Turbo yang sebelumnya hanya dijual Rp14.500 per liter telah menjadi Rp16.200 per liter, harga Pertamina Dex yang semula hanya Rp13.700 per liter menjadi Rp16.500 per liter, dan harga Dexlite dari Rp12.950 per liter naik menjadi Rp15.000 per liter.Sementara itu harga elpiji nonsubsidi Bright Gas juga naik sekitar Rp2.000 per liter.Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengklaim meski ada kebijakan penyesuaian harga, namun harga itu masih terbilang kompetitif bila dibandingkan produk sejenis yang dijual oleh sejumlah perusahaan penyalur BBM dan elpiji di Indonesia. (Sof/ANTARA)
Bantuan ke Suriah Terancam Dihentikan Akibat AS-Rusia Bertengkar di DK PBB
New York, FNN - Sebuah mandat Dewan Keamanan PBB untuk operasi pengiriman bantuan kepada sekitar empat juta orang di Suriah dari Turki berakhir pada Minggu dan tidak dapat dilanjutkan.Hal itu disebabkan karena pemungutan suara pada Minggu tidak bisa dilakukan setelah para diplomat belum mencapai kesepakatan dengan Rusia, yang bertengkar dengan Amerika Serikat atas kelanjutan operasi besar-besaran tersebut.Para diplomat mengatakan Irlandia dan Norwegia masih bekerja mencari kompromi, tetapi pemungutan suara tak mungkin dilakukan sehingga operasi bantuan itu akan ditutup.Pada 2020, mandat itu habis masa berlakunya tetapi dapat diperbarui sehari kemudian atas upaya lima anggota tetap DK PBB.Kepala bantuan PBB Martin Griffiths mengatakan kepada televisi Kanada CBC pada Minggu bahwa bantuan tersebut, yang mencakup makanan, obat-obatan dan tempat tinggal, adalah penyelamat dan jika tidak dapat dilanjutkan \"orang-orang akan mati.\"Rusia memveto perpanjangan satu tahun pada Jumat, tetapi usulannya untuk pembaruan enam bulan juga gagal disepakati.Usulan itu, jika diterima, mengharuskan 15 anggota DK PBB untuk mengadopsi resolusi baru pada Januari agar dapat memperpanjang operasi tersebut selama enam bulan berikutnya.AS, Inggris dan Prancis mengatakan waktu enam bulan tak cukup bagi kelompok-kelompok bantuan untuk merencanakan dan beroperasi secara efektif.Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield berbicara kepada kelompok-kelompok bantuan pada Minggu, mengatakan kepada mereka bahwa tanpa operasi PBB, 70 persen kebutuhan pangan di Suriah tak akan terpenuhi.\"Sebuah generasi berada dalam bahaya,\" tulisnya di Twitter. \"LSM-LSM (kelompok-kelompok bantuan) meminta DK PBB untuk terus berjuang menyelamatkan jiwa-jiwa ini... Kami telah bekerja sepanjang akhir pekan dengan DK PBB untuk mencapai kompromi.\"\"Tidak perlu bertengkar dan Anda sangat paham soal itu!\" cuit Wakil Dubes Rusia untuk PBB Dmitry Polyanskiy, menanggapi pernyataan Dubes AS.Dia mengatakan Rusia tidak bermaksud mematikan operasi PBB itu dan hanya ingin membuatnya lebih efisien dan transparan.Setelah dua pemungutan suara di DK PBB pada Jumat, Polyanskiy mengatakan bahwa Moskow akan terus memveto narasi apa pun selain usulannya sendiri.Rusia berpendapat bahwa operasi bantuan PBB melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Suriah.Makin banyak bantuan yang harus dikirim dari dalam negeri, kata Rusia, makin meningkatkan kekhawatiran kelompok oposisi di sana bahwa makanan dan bantuan lainnya akan dikendalikan pemerintah.Pemungutan suara di DK PBB tentang otorisasi operasi bantuan telah lama menjadi debat kusir. Namun, tahun ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan Rusia-Barat akibat invasi Moskow 24 pada Februari ke Ukraina.Pada 2014, DK PBB mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke daerah-daerah yang dikuasai oposisi di Suriah dari Irak, Yordania dan dua titik di Turki, sebelum diveto oleh Rusia dan China dan menjadi hanya satu titik perbatasan. (Sof/ANTARA/Reuters)