ALL CATEGORY

Kesepakatan Rusia-Ukraina Tentang Ekspor Gandum Disambut Baik Dunia Arab

Doha, FNN - Dunia Arab dan Afrika menyambut baik kesepakatan antara Rusia dan Ukraina untuk memfasilitasi pengiriman gandum dari pelabuhan Laut Hitam Ukraina.Rusia dan Ukraina di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Istanbul pada Jumat (22/7/2022) menandatangani sebuah kesepakatan untuk melanjutkan pengiriman gandum, bahan pangan, dan pupuk Ukraina dengan aman ke pasar internasional.Perjanjian tersebut akan menyelamatkan banyak negara dari krisis pangan akibat perang karena adanya pengiriman biji-bijian dan makanan yang aman dari pelabuhan Ukraina ke pasar internasional, menurut keterangan surat kabar Al Watan, Senin (25/7).Surat kabar itu juga menyebutkan kesepakatan tersebut dapat menghindari negara dari krisis pangan terburuk.Perjanjian itu berisi tentang ekspor 20-25 juta ton gandum yang terjebak di Ukraina, yang dibutuhkan banyak negara konsumen gandum, terutama sejak PBB memberi peringatan akan badai kelaparan di negara-negara Afrika yang mengimpor lebih dari separuh kebutuhan gandum mereka dari Ukraina.Surat kabar Al Watan mengatakan bahwa perjanjian tersebut menetapkan pembentukan koridor yang aman untuk lewatnya kapal dagang di Laut Hitam. Rusia dan Ukraina berjanji untuk tidak saling serang.Namun menurut seorang pejabat PBB, perang yang terjadi membuat semua orang dalam keadaan ketakutan, setelah pelabuhan utama diserang oleh rudalHal itu menunjukkan bahwa segala sesuatu yang terkait kesepakatan mungkin lebih rumit.Al Watan mengatakan bahwa Sekjen PBB Antonio Guterres berharap kesepakatan tersebut dapat membantu menghindari bencana kekurangan pangan bagi jutaan masyarakat di seluruh dunia.Sekjen PBB melihatnya sebagai lentera harapan, kesempatan dan kelegaan, yang dibagikan ke seluruh dunia, bahkan melalui kesepakatan yang membutuhkan usaha keras dan komitmen tegas dari seluruh pihak.Dia juga berkata kesepakatan ini juga dibutuhkan dunia untuk menghadapi krisis pangan global dan mencari solusi perdamaian yang mampu mengakhiri perang bagi semua yang terlibat di dalamnya. (Sof/ANTARA)

Empat Hal Penting Kunjungan Presiden ke Kawasan Asia Timur

Jakarta, FNN - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyebut ada empat hal penting bagi kunjungan Presiden ke tiga negara di kawasan Asia Timur yaitu China, Jepang, dan Korea Selatan.“Ada empat hal penting bagi kunjungan Presiden ke China, Jepang dan Korsel. Pertama memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dengan tiga negara yang dikunjungi,” ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.Penekanan ada pada sektor ekonomi dan investasi. Presiden juga akan menawarkan proyek-proyek IKN bagi para investor di tiga negara, kata dia.Kedua, lanjut dia, Presiden melakukan konsultasi dengan pemimpin tiga negara ini terkait upaya menghentikan perang di Ukraina.“Ini dilakukan agar tidak terjadi krisis pangan sebagai akibat terganggunya rantai pasok pangan dari Ukraina dan Rusia ke berbagai negara di dunia,” kata Hikmahanto.Ketiga, lanjut dia, Presiden bisa melakukan pembahasan secara informal proposal Indonesia sebagai terobosan perekonomian dunia yang akan dibahas secara formal di KTT G20 bulan Nopember di Bali.“Terakhir, Presiden memberikan personal touch agar pemimpin tiga negara bersedia hadir di KTT G20. Presiden sudah lakukan hal ini ke pemimpin negara-negara yang tergabung di G7, Presiden Zelensky dan Presiden Putin,” kata Rektor Universitas Jenderal A. Yani tersebut.Sementara itu di Beijing, Presiden bisa memastikan agar pemberian pinjaman China ke Indonesia semata-mata komersial dan tidak berujung seperti Sri Lanka.“Presiden juga dapat meminta China untuk memperhatikan kelestarian laut di Laut China Selatan dengan tidak melakukan eksploitasi ikan berlebihan oleh para nelayannya,” ujar Hikmahanto.Sementara di Jepang, Presiden menegaskan komitmen Indonesia untuk membangun kereta cepat Jakarta-Surabaya.“Untuk di Korea Selatan Presiden dapat meminta Korsel mendorong industri pertahanannya bekerja sama dengan industri pertahanan Indonesia mengembangkan alutsita modern dan canggih,” ujar dia. (Sof/ANTARA)

Selasa Sore Presiden Jokowi Dijadwalkan Bertemu Xi Jinping di Beijing

Beijing, FNN - Presiden Indonesia Joko Widodo yang tiba di Beijing pada Senin malam dijadwalkan bertemu dengan Presiden China Xi Jinping pada Selasa (26/7) sore.Informasi yang dihimpun ANTARA Beijing, Jokowi akan ditemui Xi di gedung tamu negara Diaoyutai di Distrik Haidian pada Selasa pukul 15.00 waktu setempat (14.00 WIB).Selanjutnya pada pukul 20.00 waktu setempat (19.00 WIB), Presiden Jokowi bertolak dari Beijing untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Jepang dan Korea Selatan.Jokowi merupakan kepala negara atau kepala pemerintahan pertama di dunia yang diterima Xi di Beijing sejak Olimpiade Musim Dingin pada Februari 2021.Jokowi juga presiden pertama yang melakukan kunjungan kenegaraan ke China setelah beberapa wilayah di daratan Tiongkok itu, terutama Beijing, dilanda gelombang terakhir pandemi COVID-19 yang diikuti dengan penguncian wilayah (lockdown) selama beberapa bulan.\"Memang ini kunjungan tingkat tinggi pertama yang kami terima setelah Olimpiade Musim Dingin. Saya ingin katakan bahwa kami telah mendapatkan pengalaman yang berharga selama Olimpiade,\" kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Zhao Lijian di Beijing, Senin.Sambil memastikan situasi keamanan COVID-19, pihaknya akan melakukan yang terbaik untuk menjamin menerima kunjungan Presiden Indonesia itu dengan benar dan lancar.\"Saya yakin kunjungan ini akan berlangsung dengan lancar dan berhasil,\" ujar Zhao sambil meminta awak media bersabar menunggu hasil pertemuan Jokowi-Xi.Atas undangan Xi, Jokowi melakukan kunjungan kenegaraan ke China pada Senin dan Selasa.Kunjungan singkat tersebut dilaksanakan melalui mekanisme lingkaran tertutup (close loop) di Diaoyutai.Walau begitu, bendera Indonesia dikibarkan bersama bendera China di depan Museum Istana Kota Terlarang Beijing sejak Senin sore.Peningkatan hubungan dagang dan investasi kedua negara serta keketuaan Indonesia di G20 bakal menjadi topik utama yang dibicarakan kedua kepala negara tersebut. (Sof/ANTARA)

Jumlah Wajib Pajak Meningkat Signifikan Sejak Reformasi

Jakarta, FNN - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan jumlah wajib pajak meningkat signifikan sejak pertama kali dilakukan reformasi perpajakan pada tahun 1983 hingga saat ini.\"Kalau kita lihat, sejak pertama kali dilakukan reformasi perpajakan, jumlah wajib pajak pada 1983 masih sekitar 163 ribu, sementara sekarang berada di kisaran 42,51 juta,\" ungkap Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.Saat itu, Yon menuturkan sistem perpajakan Indonesia diubah dari sistem asesmen menjadi Undang-Undang (UU) Perpajakan, yang terjadi dalam rentang waktu 1991 hingga 2000. Kemudian setelah dilaksanakan reformasi birokrasi, Kemenkeu melakukan reformasi perpajakan jilid I selama 2002 hingga 2008.Berikutnya reformasi perpajakan jilid II pada 2009-20014 dan transformasi kelembagaan pada 2014-2016. Selanjutnya pada 2016-2019 dilakukan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, pada 2017 terdapat program reformasi perpajakan, serta Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSAP) dan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax pada 2018-2024.Kendati begitu, dirinya menyayangkan bahwa secara umum tren rasio perpajakan alias tax ratio Indonesia menurun signifikan sejak tahun 2011, sehingga dapat diartikan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) masih belum optimal.Namun tren penurunan itu dinilai masih cukup dinamis bila memperhitungkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sumber daya alam yang sangat sensitif terhadap perubahan harga komoditas.Oleh karena itu, Yon menegaskan optimalisasi pajak masih menjadi tujuan utama kebijakan fiskal. Dengan demikian, perbaikan pajak yang dilakukan pemerintah ke depannya meliputi sisi kebijakan dan administrasi.\"Jadi dari dua sisi ini, kami melihat bahwa tax ratio kita masih cukup tertantang. Kemudian di satu sisi kami tentu melihat ada pilihan kebijakan yang kami ambil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi,\" katanya.Namun di sisi lain, lanjut dia, Kemenkeu juga akan tetap memperhatikan penerimaan pajak yang berkelanjutan di tengah kenaikan pemasukan pajak di tahun 2021, yang kemungkinan berlanjut ke tahun 2022 dengan kenaikan signifikan. (Sof/ANTARA)

Presdir PT Wilmar Nabati Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus CPO

Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT Wilmar Nabati Indonesia Erik Alis Tjia Tiang Tjhiang atau EATTT terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perkara ekspor minyak sawit mentah atau \"crude palm oil\" (/CPO) dan turunannya.“Saksi yang diperiksa, yaitu EATTT selaku Presiden Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor \'crude palm o\'il (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Ia mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).Pemeriksaan dilakukan atas nama lima orang tersangka, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.Selanjutnya, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang, serta Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analisis PT Independent Research and Advisory Indonesia Lin Che Wei.Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi menyebutkan bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah dan turunannya mencapai Rp20 triliun.Ia menjelaskan bahwa nilai Rp20 triliun tersebut terdiri atas kerugian keuangan, kerugian perekonomian, dan pendapatan tidak sah.“Total kerugian keuangan negara sekitar Rp6 triliun, kemudian ada namanya (kerugian) perekonomian sekitar Rp12 triliun, terus ada illegal gains sekitar Rp2 triliun. Total Rp20 triliun,” kata Supardi. (Ida/ANTARA)

Sahroni Menyesalkan Pendaftaran Citayam Fashion Week ke Kemenkumham

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan langkah pihak-pihak yang mendaftarkan gerakan fesyen akar rumput Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).\"Saya pribadi memandang Citayam Fashion Week ini adalah wadah kreativitas yang inklusif, yang harus bisa dinikmati seluruh kalangan, bukan kelompok tertentu saja; karenanya saya menyayangkan pendaftaran tersebut,\" kata Sahroni di Jakarta, Senin.Dalam prosesnya, dia meyakini PDKI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham akan melakukan pengecekan dan penelusuran hak kekayaan intelektual dengan sangat saksama.Menurut dia, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan DJKI dalam menerima atau menolak pendaftaran kekayaan intelektual, misalnya apakah bisa nama Citayam didaftarkan karena itu merupakan nama daerah.\"Lalu, siapa pencetus awal nama Citayam Fashion Week? Saya yakin kita semua tahu, pencetusnya bukan Baim Wong yang mendaftarkan namanya ke Kemenkumham. Jadi, hal-hal ini tentunya akan jadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan apakah pendaftarannya diterima atau ditolak,\" jelasnya.Sahroni juga berharap PDKI menolak pendaftaran kekayaan intelektual Citayam Fashion Week oleh selebritis Baim Wong. Penolakan itu bertujuan untuk melindungi kreatifitas anak muda dengan berbagai latar belakang, tambahnya.Sebelumnya, DJKI Kemenkumham membenarkan gerakan fesyen akar rumput Citayam Fashion Week saat ini sedang dalam proses pendaftaran merek oleh dua pihak, yaitu PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.\"Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,\" kata Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto di Jakarta, Senin.Agung menjelaskan PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana layanan hiburan, yaitu menyediakan podcast di bidang mode hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi, sehubungan dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung live​​​​​​​.Kedua pendaftaran tersebut diterima DJKI Kemenkumham Kamis (21/7). Saat kedua permohonan itu masuk masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek.Setelah masa publikasi, kedua merek juga masih akan melalui beberapa tahapan sampai akhirnya resmi terdaftar. (Ida/ANTARA)

Aliansi Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur Minta DPD RI Jadi Garda Terdepan Penyelamat Bangsa

Surabaya, FNN – Puluhan Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur, menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang tengah reses di Jawa Timur, Senin (25/7/2022), di Graha Kadin Jatim. Mereka menyampaikan keprihatinan terhadap situasi bangsa dan meminta DPD RI di bawah kepemimpinan LaNyalla menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan Indonesia. Turut mendampingi LaNyalla, Ketua Umum Gerakan Bela Negara (GBN)  Brigjend TNI (Purn) Poernomo. Ketua Aliansi Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur, Rahmat Mahmudi menjelaskan, aliansi ini dibangun dari keprihatinan dan ghiroh yang sama dari para pemuka agama dan tokoh Jawa Timur untuk memberikan solusi terhadap persoalan yang dialami bangsa. “Juga sekaligus sebagai wadah untuk mempererat tali silaturahmi, Ukhuwah Islamiyah yang terpecah belah yang disebabkan oleh mereka yang tak senang umat Islam bersatu. Oleh karenanya, umat Islam selalu dilekatkan dengan stigma negatif dan kriminalisasi terjadi di mana-mana,” kata Rahmat. Rahmat juga menilai situasi kebangsaan semakin mengkhawatirkan. Sebab, adanya upaya dan gerakan dari pihak-pihak tertentu yang terus mewacanakan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden hingga tiga periode. “Di negeri yang di mana umat Islamnya terbesar, kita malah termarjinalkan, terpinggirkan. Islamophobia terjadi di mana-mana. Kalau ada yang bilang tak ada, saya meragukan apakah nuraninya masih ada atau tidak,” kata Rahmat. Dikatakannya, ada 12 pernyataan sikap yang disampaikan oleh Aliansi Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur. Pertama, menolak tegas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden karena bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. Kedua, menolak tegas proses rekrutmen calon anggota TNI dari keturunan PKI karena bertentangan dengan substansi TAP MPRS XXV Tahun 1966. “Ketiga, menolak keras pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena tidak urgent, tidak bermanfaat, ahistoris dan sangat membebani negara dan rakyat,” kata Rahmat. Keempat, menolak keras rencana pemerintah menaikkan harga BBM Pertalite, LPG, tarif PPN, tarif dasar listrik. Kelima, menolak keras segala agenda pihak manapun, terutama yang terafiliasi dengan pemerintah yang terindikasi bermuatan Islamophobia. “Keenam, menolak keras pengangkatan pejabat kepala daerah oleh Menteri Dalan Negeri dari unsur TNI/Polri karena bertentangan dengan undang-undang dan tidak memiliki pijakan konstitusi serta bertentangan dengan semangat reformasi untuk menghapus dwi fungsi TNI/Polri,” tutur Rahmat. Ketujuh, menolak tegas gerakan LGBT dan meminta Presiden bersama DPR RI untuk melarang eksistensi dan gerakan LGBT di Indonesia melalui undang-undang. Kedelapan, mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh umat, serta menjunjung tinggi asas kesamaan di depan hukum (equality before the law). Kesembilan, menolak keras kebijakan-kebijakan pemerintah yang sangat merugikan rakyat petani seperti pembatasan pupuk bersubsidi. “Kesepuluh, mendesak MPR RI untuk melaksanakan Sidang Istimewa dengan agenda pemakzulan Presiden Jokowi/memint pertanggungjawaban Presiden terkait kondisi NKRI yang semakin karut marut,” terang Rahmat. Kesebelas, meminta kepada MPR RI untuk membuat Ketetapan MPR RI (TAP MPR RI) yang menyatakan kembali ke UUD 1945 yang asli. Terakhir, mereka juga meminta Ketua DPD RI untuk menjadi garda terdepan menyelamatkan Indonesia dari kehancuran agar tetap tegaknya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah. Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan jika ia telah berkeliling ke seluruh provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota telah disambangi. “Dari hasil perjalanan saya itu, saya menemukan ada yang salah dalam menjalankan Republik ini. Hal itu terjadi utamanya sejak amandemen konstitusi 1999-2002. Di sinilah akar masalahnya,” papar LaNyalla. Ia menilai apa yang disampaikan oleh Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur merupakan hilir dari seluruh persoalan bangsa. “Akar masalahnya ada di hulunya. Hulunya yang harus kita kembalikan. Apa itu, UUD 1945 naskah asli,” ucap LaNyalla. Dikatakan LaNyalla, sejak ia dilantik sebagai Ketua DPD RI, LaNyalla telah mewakafkan dirinya untuk membela kedaulatan rakyat. “Dan saya sudah bersumpah untuk menjalankan konstitusi. Namun, konstitusi yang kita jalankan saat ini adalah konstitusi hasil amandemen 1999-2002, bukan UUD 1945, karena sejak diamandemen, 95 persen isinya sudah berubah,” tutur LaNyalla. Usulan agar dilakukan amandemen kelima ditolak. LaNyalla kemudian melanjutkan perjuangan dengan mendorong agar Presidential Threshold 20 persen ditiadakan menjadi nol persen. “Karena memang tak diatur dalam konstitusi. Namun, judicial review itu tidak diterima oleh MK (Mahkamah Konstitusi),” tutur LaNyalla. Penolakan itu tak membuat LaNyalla surut langkah. Justru ia mengucap Alhamdulillah karena Allah masih memberikannya kepercayaan. “Allah memberi saya tugas yang lebih besar lagi. Berarti, ladang amal saya akan semakin panjang. Saya berkomitmen akan memimpin sendiri pengembalian kedaulatan rakyat ke tangan rakyat. Saya gunakan akal, pikir dan dzikir saya untuk mengubah bangsa ini,” ucap LaNyalla. LaNyalla mengajak Ulama, Habaib dan Tokoh Jatim untuk meresonansikan hal ini agar kesadaran rakyat tergugah. “Kita harus rebut dan kembalikan kedaulatan berada di tangan rakyat. Sudah waktunya kita harus kembali ke UUD 1945 naskah asli. Kunci masalahnya dari sini. Kemerdekaan Republik Indonesia yang merebut adalah para Ulama, Kiai dan civil society lainnya. Partai politik tak punya peran. Kenapa sekarang partai politik selalu mengarahkan dan mengatur negara kita,” tegas LaNyalla. (mth/*)

Rapat Gabungan MPR Sepakat Membentuk Panitia "ad hoc" PPHN

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, Senin, sepakat membentuk panitia ad hoc untuk menindaklanjuti hasil kajian Badan Pengkajian MPR berupa rancangan substansi Pokok-Pokok Haluan Negara.Panitia ad hoc tersebut merupakan alat kelengkapan MPR yang akan mempersiapkan rancangan keputusan MPR terkait PPHN, kata Bambang Soesatyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.\"Ragab Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD menyatakan dapat menerima laporan Badan Pengkajian, yang telah menyelesaikan tugas melakukan kajian substansi dan bentuk hukum PPHN. Ragab juga sepakat untuk menindaklanjuti hasil kajian Badan Pengkajian MPR dengan membentuk panitia ad hoc, yang kemudian diambil keputusan melalui Sidang Paripurna MPR,\" kata Bambang Soesatyo usai memimpin Rapat Gabungan di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen Jakarta, Senin.Dia menyebutkan komposisi panitia ad hoc tersebut terdiri atas 10 pimpinan MPR dan 45 anggota panitia ad hoc dari fraksi dan kelompok DPD secara proporsional.Badan Pengkajian MPR telah menyelesaikan tugas melakukan kajian dengan hasil berupa rancangan PPHN dan kajian bentuk hukum. Badan Pengkajian juga telah sepakat menghadirkan PPHN tanpa melalui amandemen UUD Negara RI Tahun 1945, jelasnya.Gagasan konvensi ketatanegaraan itu juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan konsultasi antara Pimpinan MPR dengan Presiden pada 14 Juli 2022.Kami menyampaikan bahwa idealnya PPHN diatur dalam Ketetapan MPR dengan melakukan perubahan terbatas UUD Negara RI Tahun 1945. Namun, melihat dinamika politik, maka perubahan terbatas UUD itu sulit untuk direalisasikan. Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada MPR,\" ujarnya.Rancangan komposisi panitia ad hoc terdiri atas pimpinan MPR ditambah 45 anggota secara proporsional dari fraksi dan kelompok DPD.Komposisi keanggotaan panitia ad hoc adalah pimpinan 10 orang anggota MPR, delapan orang dari fraksi PDI Perjuangan, lima orang dari fraksi Partai Golkar, lima orang dari fraksi Partai Gerindra, empat orang dari Partai Nasdem, empat orang dari fraksi PKB 4 orang, tiga orang dari fraksi Partai Demokrat, tiga orang dari fraksi PKS, tiga orang dari fraksi PAN, seorang dari fraksi PPP, dan sembilan orang dari Kelompok DPD. (Ida/ANTARA)

Gagasan, Narasi, dan Karya Anies Baswedan (2)

Oleh I. Sandyawan Sumardi | Pekerja Kemanusiaan  TANTANGAN: GURITA KAPITALISME Menurut hemat saya, siapapun yang bakal terpilih jadi presiden dalam Pemilu 2024 yang akan datang, pasti bakal menghadapi tantangan nyata ini.. Dalam sistem kekuasaan negara demokrasi yang paling moderat berdasarkan fakta “polycentres of power”, kekuasaan bisnis ekonomi, kekuasaan birokrasi pemerintah, kekuasaan polisi­-militer, kekuasaan teknologi, kekuasaan lembaga-lembaga agama, kekuasaan organisasi masyarakat sipil, dlsb., semestinya berjalan seiring saling bekerjasama, melengkapi dan menghidupi secara setara, “symbiose mutualistic”,  dalam rangka menyelenggarakan, mengatur kondisi hidup bersama Indonesia sebagai “res publica”. Namun dalam kenyataannya dewasa ini, Indonesia semakin menganut sistem kekuasaan neo-liberalisme. Kekuasaan bisnis ekonomi yang berorientasi pada investasi dan akumulasi modal, pada kenyataannya telah menyadera dan menguasai kekuasaan birokrasi pemerintah, kekuasaan polisi­-militer, kekuasaan teknologi, kekuasaan lembaga-lembaga agama, kekuasaan organisasi masyarakat sipil, dlsb., sehingga de facto, kekuasaan bisnis ekonomilah yang sebenarnya paling mengendalikan kehidupan bersama kita sebagai negara bangsa. Bukan anti terhadap investasi dan akumulasi modal, melainkan pengutamaan yang menegasi sendi-sendi \"kemanusiaan yang adil dan beradab\", sangat mungkin justru bakal mempercepat ambruknya kehidupan masyarakat yang tengah didera pandemi dan krisis ekonomi global akibat ancaman perang, dlsb., dalam beberapa tahun terakhir ini. Dalam sistem neoliberlisme, prinsip yang menentukan itu uang, bukan kehidupan.  Menggunakan uang untuk mendapatkan uang bagi yang punya uang. Bukan memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia. Maka tak heran kalau perusahaan-perusahaan bisnis di negeri kita dewasa ini cenderung dibuat besar, sangat besar.  Meskipun sebagai janji pemanis dalam kampanye UU Omnibus Law, dikatakan mendukung koperasi dan UMKM yang berskala kecil-kecil. Segala biaya bisnis ekonomi ditanggung oleh publik, bukan oleh pengguna, penerima manfaat. Kepemilikan bersifat impersonal, “obsentee” (guntai), bukan personal, “rooted” (berakar). “Financial Capital” bersifat global tanpa batas, bukan lagi lokal/nasional dengan batas-batas yang jelas. Adapun tujuan investasi jelas: memaksimalkan keuntungan pribadi. Bukan meningkatkan hasil yang bermanfaat. Maka prinsipnya adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya, “profit”, bukan memperoleh manfaat sebesar-besarnya, “benefit”.  Demikian pula dengan mekanisme pengaturan bisnis ekonomi, segalanya harus direncanakan secara sentral oleh mega korporasi.  Peluang dan ruang lingkup pasar-pasar serta jaringan untuk mengorganisir diri secara otonom, sangat kecil.  Dalam kapitalisme, kompetisi selalu ada. Namun tujuan kompetisi lebih untuk mengeliminasi yang dianggap tidak sehat, tidak menguntungkan korporasi. Tujuan kompetisi untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi lebih merupakan strategi kampanye saja.  Sudah menjadi rahasia umum, kalau dalam sistem UU Omnibus Law, peranan pemerintah lebih untuk melindungi kepentingan property/aset, para pemilik modal, ketimbang untuk memajukan kepentingan manusiawi warga masyarakatnya. Itulah sebabnya dalam sistem neoliberalisme ini, pendekatannya lebih elitis. Demokrasi uang. Bukan pendekatan demokrasi pribadi-pribadi manusia dan lingkungan alam sekitarnya. TUJUH STRATEGI KEBIJAKAN UTAMA Menurut hemat saya ada tujuh (7) strategi kebijakan utama menghadapi masa depan  di mana kita sebagai warga Indonesia dipanggil untuk terlibat secara proaktif dalam mewujudnyatakan visi Pancasila di bidang politik, ekonomi dan lingkungan hidup secara bersama, sebagai prasyarakat bagi bangsa dan negara kita untuk dapat bergerak maju ke depan, justru setelah kita digempur oleh krisis akibat wabah pandemi Covid-19 selama 2 tahun dan krisis politik ekonomi serta lingkungan hidup di dalam negeri yang kian mengkhawatirkan, sekaligus juga krisis akibat dampak ancaman kemungkinan perang global dunia ke-3:  (1). Menjalankan kebijakan ekonomi yang lebih berfokus pada redistribusi. Redistribusi adalah pendistribusian kembali pendapatan masyrakat, utamanya dari kelompok kaya kepada kelompok masyarakat miskin, baik yang berasal dari pajak maupun pungutan-pungutan lain. Redistribusi pendapatan menjadi salah satu cara pemerintah untuk meratakan pembangunan.   Kebijakan pajak yang lebih tegas utamanya mendorong pajak progresif penghasilan, pajak keuntungan dan pajak kekayaan. Mengurangi jam kerja dan beban kerja seraya memperhatikan kualitas pelayanan publik kepada pekerja seperti kesehatan dan pendidikan untuk mendukung nilai intrinsik mereka sebagai manusia bukan hanya sebagai alat produksi belaka. (2). Menjauhkan diri dari pembangunan yang hanya berfokus pada pertumbuhan (GDP) belaka, dan sebaliknya segera memperluas pembagunan pada sektor-sektor publik yang membutuhkan perhatian serius, yaitu: energi bersih, pendidikan, kesehatan, ekologi, dlsb. Menghentikan secara radikal tumbuh-kembangnya sektor-sektor yang tidak berkelanjutan. Karena pola dan peran mereka yang de facto telah mendorong konsumsi berlebihan dan berbahaya bagi ekologi global terutama sektor privat seperti minyak, gas, tambang, periklanan dan lainnya.  (3). Transformasi pertanian menuju pertanian yang dapat diperbarui berdasarkan perlindungan kepada keragaman hayati; produksi pangan yang bersifat lokal dan berkelanjutan serta sistem pertanian yang adil memperhatikan kondisi dan upah pekerja.  Mewujudnyatakan “universal basic income” (jaminan pendapatan dasar semesta, Jamesta) yang berakar pada “universal social policy system” (sistem kebijakan sosial universal). Jamesta adalah transfer tetap kepada individu tanpa memperhatikan status sosial (Bansos, Asuransi Sosial, Subsidi Harga, “Natural Resources Devidend”). Jamesta menuntut perubahan sistem kerja, mempermudah “targeting” (mengurangi “inclusion and exclusion error”). (4). Mengurangi segala bentuk pemborosan yang tidak perlu secara drastis, antara lain birokrasi yang terlampau gemuk di segala bidang, kinerja pejabat dan birokrat yang tidak efektif dan efisien, biaya perjalanan, studi banding, formalitas kerja, dari bermewah-mewah dan mubazir secara konsumtif, menuju sistem yang lebih efektif dan efisien yang lebih berorientasi pada publik, dan mengutamakan prinsip berkelanjutan.  (5). Memperjuangkan terwujudnya tiga pilar Trisakti: mandiri di bidang ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya sebagai wujud revolusi suatu bangsa. (6). Mendesak untuk mewujudkan agenda demokratisasi ekonomi dengan menjunjung asas kekeluargaan dan kegotong royongan, serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip koperasi dalam setiap gerak perjuangan. (7). Pembatalan seluruh hutang terutama untuk pekerja dan pemilik usaha kecil (UKM) dan hutang negara-negara Selatan (hutang kepada negara kaya dan kepada lembaga keuangan internasional). Pendek kata, kebijakan yang sangat mengutamakan masyarakat, justru karena prinsip berkelanjutan, kesetaraan dan keberagaman - yang saya yakini akan lebih mampu mencegah dan menangani guncangan dengan lebih baik, termasuk yang terkait dengan perubahan iklim, dan pandemi, krisis akibat ancaman perang global, sehingga terwujudlah masyarakat yang hidup berlandaskan kebenaran, keadilan dan perdamaian, kemanusiaan yang adil dan beradab! Kekuasaan atau kekuatan  tanpa kontrol bisa cenderung korup dan sangat berbahaya maka \"Vertrauen ist gut, aber Kontrolle ist besser\"  kata pepatah Jerman yg artinya, percaya boleh tetapi mengawasi akan lebih baik, (Trust is good, but control is better). Berarti masyarakat perlu mengawasi secara melekat maupun sporadis pada institusi itu.. Bagaimanapun caranya!

Tindakan Preventif Keamanan Siber Sipol Pemilu 2024 Dilakukan KPU RI

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan siber Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digunakan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.  \"Tindakan preventif dilakukan KPU RI dalam langkah apa saja yang harus diambil karena gugus tugas keamanan siber KPU sudah terbentuk,\" kata Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Jakarta Senin. Gugus tugas terus melakukan penyempurnaan tugas, siapa melakukan apa, dan bagaimana penanganan jika terjadi gangguan keamanan siber, paparnya.Sejauh ini, menurut dia, Sipol yang digunakan 38 partai politik nasional dan 7 partai politik lokal calon peserta Pemilu 2024 dalam keadaan aman, baik, dan tidak memiliki kendala soal keamanan siber. Betty mengatakan kondisi saat ini tidak ada persoalan siber dan terus diawasi gugus tugas keamanan siber. Upaya menjaga pengamanan tidak cukup sampai di situ saja. Menurut dia, perlu kerja sama dan dukungan seluruh pihak untuk ikut menjaga serta memastikan agar sistem elektronik kepemiluan tetap aman dari potensi serangan siber.\"KPU tidak bisa kerja sendiri, KPU harus melibatkan negara dalam hal ini instansi negara yang lain untuk bisa memberikan dan menjaga keamanan Sipol yang dimiliki,\" kata dia. Pengamanan siber kepemiluan, menurut dia, tentunya tidak berhenti pada Sipol, KPU masih mempunyai Silon (Sistem Pencalonan), Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), Sidapil (Sistem Informasi Daerah Pemilihan), hingga Sirekap (Sistem Rekapitulasi Pemilu). Pendaftaran partai politik akan digelar KPU pada 1-14 Agustus 2022. Parpol akan menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran, termasuk dokumen yang diunggah di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).Sipol telah diluncurkan KPU pada 24 Juni 2022 sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Menurut Betty, sebanyak 38 parpol nasional dan 7 partai politik lokal telah mendapatkan akses Sipol. Data-data yang harus diunggah ke dalam aplikasi Sipol berupa profil partai politik, keanggotaan partai politik, kepengurusan, dan kantor tetap partai politik. (Ida/ANTARA)