ALL CATEGORY
Tidak Penting “Presidential Threshold” 20 Persen: Kembalikan UUD 1945 Kedaulatan di Tangan Rakyat, Bukan Ketua Partai!
Mari kita sadar dan insyaf, tidak penting memperdebatkan Presidential Threshold 20%. Sebab, itu produk pekhianatan terhadap UUD 1945 dan Pancasila. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Rumah Pancasila APAKAH kita sebagai bangsa masih berdaulat? Apakah kita sebagai rakyat ini masih berdaulat atas negara bangsa ini? Sejak digantinya UUD 1945 yang ada pasal 1 ayat 2. Bunyi Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. Diamandemen menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Pasal 1 ayat 2 hasil amandemen ini tidak jelas dan kabur pasal berapa di dalam UUD 1945 yang menjalankan kedaulatan rakyat sangat tidak jelas. Pemilu pada 2019 dengan demokrasi liberal yang dijalankan saat itu dengan biaya Rp 25 triliun. Dan mampu membelah persatuan bangsa ini dengan korban petugas KPPS 800 orang lebih meninggal dunia yang tidak jelas penyebabnya. Apakah demokrasi seperti ini yang dikehendaki oleh bangsa ini? Sesungguhnya “demokrasi itu untuk rakyat atau rakyat untuk demokrasi?” Demokrasi Liberalpun dijalankan, apakah bangsa ini pernah mengalami hal yang demikian? Ya tentu saja pernah mengalami, bahkan sekarang ini adalah melanjutkan apa yang telah dijalankan selama tahun 50-an melanjutkan Free Fight Liberalism, di mana pertarungan perebutan kekuasaan melalui pilsung mulai dari Pilpres, Pilkada, yang terus berlanjut ketika sudah di pemerintahan terjadi saling jegal, saling caci maki, kampanye hitam dan terus berlanjut hari ini. Demokrasi banyak-banyakan suara, padahal yang banyak belum tentu baik dan yang banyak belum tentu mengerti. Triliunan rupiah dikucurkan demi memilih yang belum tentu baik, puluhan triliun dikucurkan hanya untuk memilih koruptor. Begitu sudah terpilih, lalu terbukti 84% Kepala Daerah tersangkut masalah Korupsi. Barangkali kita harus membuka sejarah agar tak tersandung dan tersungkur pada jurang kehancuran. Cuplikan pidato Bung Karno ini masih relevan sebagai peringatan bagi bangsa Indonesia. Ini sebuah renungan yang harus kita semua sebagai anak bangsa merenungkannya. Perjalanan berbangsa dan bernegara tentu melewati sejarah panjang, yang penuh dengan perjuangan dengan tetesan keringat sampai tetesan air mata dan darah. Bukan hanya harta, nyawapun dikorbankan untuk tegaknya kemerdekaan negeri ini dari penjajahan. Kiranya kita perlu menengok sejarah bangsa ini sebagai kaca benggala. Agar kita tidak masuk jurang untuk kedua kalinya dan bubarnya negeri ini akibat sembrono dan tidak bertangungjawab terhadap bangsa dan negara. Cuplikan pidato Bung Karno “Menemukan kembali revolusi kita”. Pidato ini sangat relevan dalam keadaan bangsa saat ini di mana kaum bandit telah menjual negara ini. Akibat hutang negara pada China dengan ekonomi liberalisme yang kompromis dengan Nekolim China. “………Dimana djiwa Revolusi itu sekarang? Djiwa Revolusi sudah mendjadi hampir padam, sudah mendjadi dingin ta’ada apinja. Dimana Dasar Revolusi itu seakarang? Tudjuan Revolusi, – jaitu masyarakat adil dan makmur -, kini oleh orang-orang jang bukan putra-revolusi diganti dengan politik liberl – dan ekonomi liberal kapilalis Diganti dengan politik liberal, dimana suara rakjat banyak dieksploitir, ditjatut, dikorup oleh berbagai golongan. Diganti dengan ekonomi kapitalis liberal, dimana berbagai golongan menggaruk kekajaan hantam-kromo, dengan mengorbankan kepentingan rakjat. Segala penjakit dan dualisme itu tampak menondjol terang djelas dalam periode invesment itu! Terutama sekali penjakit dan dualisme empat rupa jang sudah saja sinjalir beberapa kali: dualisme antara pemerintah dan pimpian Revolusi; dualisme dalam outlook kemasjarakatan: masjarakat adil dan makmurkah, atau masjarakat kapitaliskah? dualisme “Revolusi sudah selesaikah” atau “Revolusi belum selesaikah”? dualisme dalam demokrasi, – demokrasi untuk rakjatkah, atau Rakjat untuk demokrasikah? Dan sebagai saja katakan, segala kegagalan-kegagalan, segala keseratan-keseratan, segala kematjetan-kematjetan dalam usaha-usaha kita jang kita alami dalam periode survival dan invesment itu, tidak semata-matam oleh kekuarangan-kekuarangan atau ketololan-ketololan jang ihaerent melekat kepada bangsa Indonesia sendiri, tidak disebabkan oleh karena bangsa Indonesia memang bangsa jang tolol, atau bangsa jang bodoh, atau bangsa jang tidak mampu apa-apa, – tidak! – , Segala kegagalan, keseratan, kematjetan itu pada pokonja adalah disebabkan oleh karena kita, sengadja atau tidak sengadja, sedar atau tidak sedar, telah menjelewéng dari Djiwa, dari Dasar, dan dari Tudjuan Revolusi!” Apakah kita sebagai bangsa masih berdaulat? Apakah kita sebagai rakyat masih berdaulat atas negara bangsa ini? Sejak diamandemennya UUD 1945 yang kemudian pasal 1 ayat 2. Bunyi Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”. Diamandemen menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang – Undang Dasar”. Pasal 1 ayat 2 hasil amandemen ini tidak jelas dan kabur pasal berapa didalam UUD1945 yang menjalankan kedaulatan rakyat sangat tidak jelas. Pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945 itu sudah sangat jelas dengan mengganti demokrasi konsensus dalam sistem MPR diganti dengan demokrasi mayoritas dengan sistem presidensial. Apakah rakyat setuju visi misi negara diganti dengan visi misi Presiden? Pertanyaan berikut apakah visi dan misi Republik Indonesia itu boleh diubah? Apakah Presiden boleh mempunyai visi misi sendiri dalam mengelolah negara? Banyak cerdik pandai dan para pakar tata negara tak mencermati kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga semakin melenceng negara ini dari tujuan-nya. Tentu saja visi dan misi negara tersebut mempunyai sistem sendiri untuk mewujudkannya. Sebab tanpa Philisophy dan sistem bernegara yang jelas tidak akan bisa cita cita itu terwujud. Sampai detik ini pembukaan Undang Undang Dasar 1945 masih berlaku dan tidak pernah diamandemen dan dalam sumpahnya Presiden, Menteri, DPR, dan semua pejabat Negara selalu berjanji menjalankan UUD 1945 dan aturan selurus-lurusnya. Oleh sebab itu mengubah Visi dan Misi negara adalah sebuah pengkhianatan. Mari kita sadar dan insyaf, tidak penting memperdebatkan Presidential Threshold 20%. Sebab, itu produk pekhianatan terhadap UUD 1945 dan Pancasila. Maka menyelamatkan negeri ini harus kembali pada UUD 1945 dan Pancasila. Retoling semua perangkat-perangkat negara agar sesuai dengan Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. (*)
Kapolri Tepat: Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dibebastugaskan Demi Hindari “Cover Up” Kasus Terbunuhnya Brigadir Joshua
Pasti akan terbongkar meski pelan. Jadi, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ditujukan pula agar upaya untuk menutupi kasus ini dapat diminimalkan, sebaliknya kasus dapat diungkap secara jujur, akuntabel dan transparan. Oleh: Pierre Suteki, Dosen Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo SENIN malam, 18 Juli 2022 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan pembebastugasan atau penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Tindakan ini ditujukan agar proses penyelidikan kasus terbunuhnya Brigadir Joshua yang konon terjadi di rumah dinas Kadiv Propam dapat berjalan secara transparan, profesional dan akuntabel sesuai dengan Visi Polri Presisi. Saya katakan keputusan Kapolri tepat karena didasarkan pada setidaknya tiga pertimbangan, yaitu: Pertama, adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Kepolisian. Pelanggaran kode etik ini terkait dengan kebijakan membuat serta mempublis video pertemuan antara Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, walau alasan sekedar ungkapan simpati dan empati. Mereka pada tanggal 14 Juli 2022 di ruang atau kamar institusi negara dan memakai seragam kedinasan Polri adalah tidak pada tempatnya dan patut diduga telah melanggar kode etik Polri termasuk melanggar kepatutan sesuai asas-asas good government. Hal ini disebabkan keduanya diduga akan terlibat dalam proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus terbunuhnya Bigadir Joshua. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto sendiri yang sebelumnya telah memberikan keterangan atas kasus ini memiliki hirarkis kepangkatan dan jabatan fungsionalnya berada di bawah Kapolda Fadil Imran, apakah itu bukan sebagai isyarat kepada penyidik Polres bahwa Kapolda adalah sahabat atau pimpinan yang mesti dihormati bahwa ia harus memperhatikan nama baik dari pada orang yang bersamanya dalam unggahan video tersebut. Bahwa atas dasar kejadian perkara atau kronologis peristiwa tersebut dan dihubungkan dengan dalil-dalil Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Polri dan Jo. Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB ), serta termasuk dalil: Ketentuan hukum atau Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, Bagian Keenam, Hasil Pengawasan dan Pengendali Pasal 42 ayat (3): “Apabila dalam pemeriksaan pendahuluan sebagimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, ditemukan pelanggaran kode etik dan/atau disiplin, dilimpahkan kepada fungsi propam untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”. Maka patut diduga bahwa Irjen Ferdy Sambo telah melakukan pelanggaran kode etik sehingga tepat jika Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Di samping itu, sebenarnya perlu dilakukan sidang oleh Komisi Kode Etik Kepolisian untuk kemudian menjatuhkan sanksi lain atas pelanggaran kode etik tersebut. Kedua, Irjen Ferdy Sambo adalah pihak terkait yang Perlu Diinterogasi sehingga penonaktifan ditujukan untuk menghindari Conflict of Interest. Sesuai KUHAP Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang patut diinvestigasi oleh sebab: (1) Adanya keterangan bahwa istrinya dilecehkan secara seksual di rumah tempat tinggalnya, di mana terduga pelaku pelecehan seksual Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat tersebut mati dibunuh dengan senjata api oleh Bharada E petugas bawahan atau anak buahnya Irjen Ferdy Sambo. (2) Perlu kejelasan atas dikabarkan banyak luka lebam, memar akibat penganiayaan, serta penembakan dan pembunuhan itu banyak kejanggalan, dimulai dari kematian yang diketahui publik baru setelah 3 hari kejadian, sejak Jumat 8 Juli 2022 – hingga baru dirilis oleh Polri pada Senin, 11 Juli 2022. (3) Perlu kejelasan atas adanya keanehan terhadap tewasnya korban atau si pelaku diawali oleh adanya pelecehan korban terhadap istri Kadiv Propam Irjen Sambo, Ny. Putri Chandrawati. (4) Perlu kejelasan atas keterangan bahwa CCTV telah mati (rusak) selama 2 minggu hingga tempus delicti atau saat kejadian peristiwa delik. Mengapa hal ini bisa terjadi, lalu apa kaitannya dengan keterangan tentang penggantian CCTV di lingkungan TKP setelah terjadinya pembunuhan? (5) Perlu diketahui apakah ada tamu lainnya selain korban, apakah ada daftar nama tamu di rumah Irjen Ferdy Sambo? (6) Perlu diketahui apakah ada tugas khusus atau sebab lain terhadap korban sehingga berada pada locus delicti? Atas dasar apa dia dipanggil, siapa yang memanggil? (7) Perlu kejelasan apakah HP Korban telah disita oleh yang berwenang, atau penyidik? Di mana sekarang HP Korban karena dibutuhkan untuk membuka seluruh riwayat data terkait dengan rekaman chat SMS korban, voice note, calls/called. Hal ini akan mengungkap keterkaitan apa hubungan korban Joshua dengan korban yang dilecehkannya yaitu Ny. Ferdy Sambo, sehingga dapat terungkap mengapa Brigadir Joshua sampai hadir ke TKP lalu dirinya saling tembak dengan Bharada E dan tewas di TKP. (8) Perlu kejelasan atas penggunaan jenis senjata api laras pendek (menurut berita yang beredar pistol jenis Glock-17) yang digunakan oleh ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E. Apakah sudah selayaknya polisi berpangkat tamtama menggunakannya, kalau belum bagaimana izinnya dll. Atau sebenarnya senjata yang digunakan untuk menembak itu milik siapa? Dan masih banyak lagi keterangan lain yang dapat diperoleh dari Irjen Ferdy Sambo yang seharusnya diperoleh tanpa adanya conflict of interest karena jabatannya. Ketiga, ada dugaan bahwa pihak kepolisian yang menangani perkara ini dan juga Irjen Ferdy Sambo melakukan \"Cover Up\" (menutup-nutupi kasus) ke publik dan membuat narasi tunggal yang terkesan membungkam publik dan memaksa publik untuk Hanya Percaya pada Info Dari Polisi saja yang dinilai beberapa pihak, termasuk Menkopolhukam Mahfud MD, banyak kejanggalan. Sementara itu, di era disruption, digital dan media sosial semacam ini amat sulit membuat narasi tunggal dan dianggap paling benar. Pasti akan terbongkar meski pelan. Jadi, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ditujukan pula agar upaya untuk menutupi kasus ini dapat diminimalkan, sebaliknya kasus dapat diungkap secara jujur, akuntabel dan transparan. Atas dasar ketiga pertimbangan tersebut di muka, maka dari pada Kapolri \"Kisinan alias Dibuat Malu\" memang sudah tepat jika Irjen Ferdy Sambo dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Akhirnya saya berharap agar kasus ini harus segera dituntaskan secara transparan, jujur tanpa \"cover up\" oleh Kapolri demi pemulihan public trust pada institusi Polri yang mengemban tugas berat untuk harkamtibmas, perlindungan dan pengayoman masyarakat serta penegakan hukum di negeri ini. Tabik...!! Semarang, Selasa, 19 Juli 2022. (*)
Pupuk Subsidi Hanya untuk 9 Komoditas Utama, LaNyalla Minta Tak Ada Lagi Penyelewengan
Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat turut mengawasi penyaluran pupuk subsidi yang difokuskan untuk 9 komoditas prioritas. Menurut LaNyalla, pengawasan ketat perlu dilakukan agar tidak tidak terjadi lagi penyelewengan maupun penggelapan pupuk bersubsidi yang dilakukan para mafia pupuk. Sebab hal itu merugikan banyak pihak. “Pemerintah harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Banyak celah yang akhirnya dimanfaatkan oleh mafia berkaitan distribusi pupuk bersubsidi. Makanya saya meminta monitoring yang (lebih) ketat guna meminimalisir penyalahgunaan,” ujar LaNyalla, Selasa (19/7/2022). LaNyalla menyarankan pemerintah tegas dalam menyalurkan pupuk subsidi. Sehingga memberi kepastian bahwa penerima manfaat adalah yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Tak kalah penting lagi, pemerintah harus aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan sehingga para petani tidak kebingungan. “Sosialisasi dan pendampingan sampai di tingkat petani sangat berguna untuk memastikan jaminan pasokan pupuk bersubsidi. Selain itu agar distribusinya lancar tanpa kendala termasuk dari sisi distribusi digital,” papar Senator asal Jatim itu. Menurut LaNyalla, pemerintah harus membantu petani lewat kebijakan subsidi pupuk. Karena pupuk merupakan salah satu komponen biaya dalam usaha tani. “Makanya diperlukan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk membantu petani agar tetap mampu memiliki akses terhadap pupuk yang terjangkau,” imbuh dia. Ditegaskannya lagi, kebijakan pupuk subsidi untuk 9 komoditas prioritas adalah langkah tepat dalam mengatasi ancaman krisis pangan. Sebab, ancaman krisis pangan perlu segera diantisipasi melalui kebijakan yang efektif, dengan menyiapkan langkah kongkrit untuk menjamin produksi pangan nasional. “Dalam hal ini faktor-faktor yang diperlukan untuk peningkatan produksi pangan harus terpenuhi, salah satunya ketersediaan pupuk,” tukasnya. Saat ini, Kementerian Pertanian hanya menyalurkan dua jenis pupuk bersubsidi yakni Urea dan NPK yang difokuskan pada 9 komoditas pangan utama yang strategis dan berdampak terhadap inflasi. Untuk tanaman pangan ada padi, jagung dan kedelai. Sedangkan hortikultura ada cabai, bawang merah, bawang putih, perkebunan adalah tebu, kakao dan kopi rakyat. (mth)
Silat Tani, Petani Bersilat
Oleh Farid Gaban - Ekspedisi Indonesia Baru DUNIA sedang terancam resesi. Masih diperdebatkan apakah Indonesia akan, misalnya, mengikuti Srilanka terjerumus dalam krisis ekonomi yang berimbas ke politik. Mudah-mudahan tidak. Tapi, setiap krisis sebenarnya memberi kita peluang untuk merenungkan tentang apa yang salah dengan fondasi ekonomi kita. Bahkan tentang fondasi pembangunan kita keseluruhan: ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Resesi kali ini diperparah oleh pandemi dua tahun terakhir. Dan kalau melihat data sekilas, kita bisa tahu tentang prioritas apa yang mesti dilakukan. Menurut data BPS, selama wabah sektor pertanian tumbuh positif sekitar 15% sementara GDP secara keseluruhan justru turun 5%. Artinya, sektor pertanian menjadi tumpuan hidup ketika sektor manufaktur, wisata dan jasa di perkotaan melempem. Di Desa Wadas (Jawa Tengah), misalnya, saya mewawancara petani yang mengaku diminta mengirimkan kimpul atau talas ke saudara-saudara mereka yang bekerja sebagai buruh di Jakarta ketika pandemi mencapai puncaknya. Sektor pertanian menjadi suaka dari krisis. Itu bahkan terjadi ketika sektor pertanian sendiri cenderung terpuruk selama beberapa tahun terakhir akibat banyak tekanan internal maupun eksternal. Secara internal, lahan pertanian terus menyusut demikian pula jumlah petani; biaya produksi pertanian meningkat akibat memburuknya kesuburan tanah; sementara pendapatan dari pertanian mengecil. Secara eksternal, petani ditekan oleh kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada mereka: prosekusi dan kriminalisasi ketika mempertahankan lahan mereka; oleh kebijakan impor pangan yang membuat harga komoditas jatuh; serta oleh perubahan iklim yang memicu banjir, longsor, kenaikan muka laut, serta ketidakpastian panen. Meski terus surut, menurut BPS, sektor pertanian ini masih menyerap sekitar 35% tenaga kerja nasional. Data Kementerian Koperasi dan UKM bahkan menunjukkan sekitar 95% lapangan kerja nasional disediakan oleh usaha kecil, menengah dan mikro, yang sebagian besar tak lain adalah petani dan nelayan. Data FAO sendiri menyebutkan sekitar 70% warga negara berkembang tergantung hidupnya dari pertanian; pertanian keluarga yang diusahakan secara turun-temurun. Fakta lain menunjukkan bahwa 70% pangan dunia sebenarnya dihasilkan oleh pertanian keluarga yang secara total hanya memakai 20% lahan pertanian dunia. Ini menunjukkan bahwa pertanian keluarga, dengan segala kekurangannya, justru lebih efisien dibanding pertanian skala besar seperti food-estate swasta. Kalau ingin bicara tentang ketahanan dan kedaulatan pangan tak bisa lain kecuali kita memperkuat kembali sektor pertanian rakyat. Tapi, pertanian bukan tentang pangan atau ekonomi semata. Dia juga fondasi sosial dan budaya. Runtuhnya pertanian merontokkan jalinan sosial dan memiskinkan keragaman budaya. Menjadi kepentingan bersama untuk memikirkan bagaimana memperkuat kembali sektor pertanian, bahkan jika itu hanya upaya-upaya kecil di tingkat desa. Film dokumenter perdana Ekspedisi Indinesia Baru, SILAT TANI, berusaha memotret masalah pertanian yang kompleks tadi. Tunggu tanggal tayangnya.***
Setelah Irjen Sambo Non-Aktif
Oleh M. Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan SETELAH banyak desakan dan tentu hasil penyelidikan pula maka Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya di non-aktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kedudukannya digantikan Wakapolri. Apresiasi atas kebijakan Kapolri yang bertekad untuk mengawal proses pengusutan kasus secara transparan, terbuka dan obyektif. Tim yang dibentuk menjadi lebih leluasa untuk bekerja, demikian juga dengan Komnas HAM yang konon mengambil sikap untuk menyelidiki secara mandiri atau independen. Meskipun tanpa penon-aktifan sesungguhnya semua mudah terkuak sepanjang ada niat dan tekad, namun pemberhentian sementara ini tentu lebih berguna. Kini untuk menetapkan status tersangka atas peristiwa pembunuhan dan penganiayaan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo akan lebih dekat. Mengkerucut pada dua nama saja yaitu Bharada E dan Irjen FS. Dapat salah satu atau mungkin kedua-duanya. Potensi untuk kedua-duanya lebih besar melihat pada kondisi korban yang bukan saja ditembak tetapi terkesan dianiaya maupun makna dari pelaku yang menurut hukum dapat pelaku itu sendiri (pleger), turut serta (medepleger), yang menyuruh (doenpleger), atau pembujuk (uitlokker). Sebagaimana dalam kasus KM 50, dalam kasus ini tersangka dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 351 ayat (3) KUHP. Penon-aktifan Irjen Sambo dimaknai dengan dua hal pertama melepas hambatan proses atas jabatan sebagai Kadiv Propam dan kedua sebagai sinyal akan keterlibatan Irjen FS dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan Brigadir J tersebut. Apalagi ternyata istri Irjen FS memiliki tanda atas tindak kerasan dan telah memohon perlindungan saksi kepada LPSK. Ini adalah momen Polri untuk berbenah diri dengan memberlakukan asas \"equality before the law\". Bila tidak bersalah ya bebaskan akan tetapi jika memang benar bersalah biarkan ia mempertanggungjawabkan atas kesalahannya itu. Institusi tidak boleh dikorbankan untuk melindungi anggota yang bersalah. Apalagi ini adalah kasus kriminal murni. Dengan berfilsafat ikan sepat ikan gabus--lebih cepat lebih bagus, kiranya semangat Kapolri yang ingin kasus ini diusut secara transparan, terbuka dan obyektif dapat terealisasi. Sebab jika ada upaya untuk menutupi atau membelokkan arah demi melindungi ini dan itu, maka rakyat semakin tidak percaya. Catatan hitam semakin banyak dan tebal. Setelah Irjen Fredy Sambo dinon-aktifkan saatnya masyarakat disuguhi progres pengusutan yang transparan, terbuka dan obyektif. Segera tetapkan tersangka lalu bawa ke meja hijau. Tetapi juga bukan meja mainan untuk melepaskan dengan alasan klise \"membela diri\" melainkan meja yang membawa penjahat ke penjara. Bandung, 19 Juli 2022
Kesombongan Luhut Binsar Pandjaitan
LBP menuduh yang kritik ada kesamaan Indonesia dengan Sri Langka sedang mencari popularitas dan berita mombastis. Sulit orang membaca diri ketika sedang kesurupan itu ada pada LBP sendiri. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih ADA pernyataan yang menarik dari Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya yang disampaikan lewat sebuah video saat membuka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan 2022 di Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad, 16 Juli 2022. Megawati mengatakan bahwa “Kita sama-sama berharap Indonesia terhindar dari ancaman krisis pangan yang menghantui dunia, yang harus segera kita antisipasi dari saat ini, agar hal itu tidak terjadi,” sebutnya. Sebelumnya, seperti dilansir Sindo News, Megawati juga khawatir Indonesia mengalami krisis seperti Sri Lanka. Oleh karenanya, Presiden ke-5 Indonesia ini berharap agar pemerintah bisa mengantisipasi krisis pangan serta resesi akibat inflasi dunia. Pada kesempatan yang lain Menkeu Sri Mulyani juga meminta jangan anggap enteng ancaman resesi nasibnya bisa sama dengan Sri Langka. Dengan gaya pongah dan sombong seolah sebagai pahlawan Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut orang yang menyamakan Sri Lanka dengan Indonesia sebagai orang sakit jiwa, ungkap LBP, seperti dikutip Antara, Ahad, 17 Juli 2022. Langsung atau tidak langsung sebenarnya komentar LBP tersebut menabrak statement Megawati dan Sri Mulyani. Kekhawatiran Indonesia bisa seperti Sri Lanka bukan hanya kekhawatiran Megawati dan Sri Mulyani tetapi juga kekhawatiran banyak pengamat ekonomi, bahwa: “Lanskap energi global telah berubah secara radikal. Harga komoditas energi meroket, berdampak terhadap kenaikan inflasi. Perkembangan ekonomi tidak statis, bisa berubah cepat. Kalau harga komoditas anjlok, dan BI menaikkan suku bunga, ikut The FED (bank sentral yang memiliki kendali atas perekonomian Amerika Serikat, sehingga punya pengaruh penting pula terhadap perekonomian dan kondisi pasar di dunia”), maka peluang krisis juga akan berubah membesar, dan itu akan terjadi di Indonesia”. Resiko (resesi) Indonesia hanya 3 persen dan Indonesia negara yang cukup kuat. Tapi itu adalah half truth (separuh kebenaran) karena kenyataannya dalam ekonomi itu tidak ada yang bisa mengklaim bahwa dia 100 persen benar. Data Pemerintah yang ditampilkan seringkali tidak kredibel. Bahwa Indonesia mempunyai trajektori yang sama seperti Sri Lanka. Sri Lanka mempunyai banyak pengeluaran, berani berutang untuk membiayai APBN dan pembangunan, tetapi melupakan pendapatan/penerimaan negara. Bahkan, ada kesalahan fatalnya yaitu memangkas rate pajak dari 10 persen menjadi 8 persen. Extens Indonesia mempunyai trajektori yang sama. Di antaranya adalah dari perkembangan Tax Ratio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan secara terus menerus dari tahun 2011 di mana Indonesia berada di double digit 11,16 persen, dan turun terus hingga single digit di tahun ini di kisaran 9,30 persen. Dan ini adalah tax ratio terendah diantara negara-negara ASEAN. Artinya kita perlu waspadai bagaimana tax ratio ini akan mempersempit ruang gerak Indonesia untuk membayar utang yang akhirnya menambah kerentanan Indonesia sebagai negara. Artinya Indonesia melakukan trajektori yang sama seperti halnya Sri Lanka. LBP tidak perlu nantang nantang rakyat, karena tidak akan ada pengaruhnya selain justru bisa menambah gaduh situasinya. Jangan menuduh analisa para pengamat ekonomi sedang mencari popularitas dan bertujuan politik, yang dengan jernih melihat posisi kemungkinan terjadinya resesi dengan kehati- hatian. Dugaan kuat LBP sebagai komandan Oligarki, jelas bersikap politis untuk kepentingan oligarki. Mengajak semua pihak harus kompak, di balik oligargi yang terus mengacak-acak rakyat dan negara. Oligarki saat ini sudah menjadi musuh rakyat karena akan menghancurkan tatanan negara. Dugaan kuat Megawati sudah risih melihat sepak terjang LBP yang sok jagoan. LBP menuduh yang kritik ada kesamaan Indonesia dengan Sri Langka sedang mencari popularitas dan berita mombastis. Sulit orang membaca diri ketika sedang kesurupan itu ada pada LBP sendiri. Rakyat muak melihat kalian yang sudah senyawa dengan oligarki dan harus dimusnahkan. Kesombonganmu tersebut akan berhadapan dengan realitas, berhadapan dengan rakyat yang sudah tahu segala resikonya. (*)
Jiwa Juang Kita (2)
Oleh Ridwan Saidi Budayawan Baru-baru ini, masih bulan Juli 2022, seorang profesor menyimpulkan orang Indonesia tak bisa meniru Srilanka. Semangat Indonesia kalah dari Srilanka. Asrama militer Belanda era revolusi 1945 di selatan lapangan Benteng terkenal sebagai Batalion X. Penghuni asrama amat kejam pada orang Indonesia. Jaman itu lencana merah putih yang disematkan di dada terbuat dari kaleng. Siapapun lewat Batalion X dengan berlencana merah putih pasti ditangkap. Oleh tentara Belanda si pemakai disuruh menelan lencana itu. Seorang pejuang 45 Ka\'icang orang Tana Tinggi Senen marah dengar cerita ini. Akhirnya ia sendirian datangi Batalion X dan Ka\"icang lempar granat ke Batalion X. Ka\'icang ditembak dan roboh. Ternyata Ka\'icang tidak mati. Ia dirawat di CBZ, kini RSCM. Komandan BKR Djakarta, Imam Syafi\'ie dkk berencana menculik pasien atas nama Ka\'icang. Ternyata BKR sukses.dan Ka\'icang diselamatkan (sumber Bang Sanip teman Bang Pi\'ie). Itulah semangat juang sebagai warisan sejarah. Tahun 1623 orang Betawi melawan VOC habis-habisan karena pergantian nama Jacatra dengan Batavia (re: de Haan, 1915). Menarik, migran Jepang mendukung Betawi. Tahun 1856 di Pekalongan muncul Ahmad Rifangi pimpin pemberontakan tarekat. Dan pemberontakan menjalar ke Tambun, Ciomas, Condet dan finish di Tangerang, pemberontakan yang dipimpin Kaiyin bapa Kayah tahun 1924. Durasi pemberontakan selama 68 tahun. Terlama dalam sejarah. Nilai-nilai kejuangan ini tentu menetes ke keturunan mereka. Tahun 1966 semangat juang itu pun muncul lagi. Jika rakyat Indonesia disebut kalah gigih dibandingkan Srilanka, tentu keliru besar. Kalau mau jadi pengamat politik Indonesia, tak cukup dengan modal diploma dikibar-kibarkan. Capeng, calon pengamat, mesti punya pengetahuan sejarah yang cukup, dan merasakan politik itu secara empirik. Kalau tidak, ibarat nonton film tak pakai teks, kaga paham-paham. Akhirnya sakit baham. Ngebet bukan main. (RSaidi)
Komnas Perempuan Menyatakan Pentingnya Implementasi Perpres Stranas PKTA
Jakarta, FNN - Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Theresia Iswarini mengatakan pentingnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKTA) berjalan baik sehingga tercapai perubahan.\"Menurut kami, Perpres ini hanya satu instrumen untuk memastikan kerja sinergisme perlindungan anak, tetapi yang paling penting adalah implementasinya,\" kata Iswarini saat dihubungi melalui pesan singkat dari Jakarta, Senin.Dia menyebutkan salah satu instrumen yang dapat mendukung penghapusan kekerasan terhadap anak adalah melalui upaya mendorong pelaksanaan amandemen UU Perkawinan.Pemerintah juga diminta membangun mekanisme pemantauan perkawinan anak yang lebih kuat serta memberikan sanksi tegas untuk memastikan tidak ada lagi praktik perkawinan pada anak-anak.Perpres Stranas PKTA tersebut antara lain bertujuan sebagai acuan bagi kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak.Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.Namun, tambahnya, upaya tersebut perlu dioptimalkan karena memiliki dampak jangka panjang yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kesejahteraan anak. Selain itu, katanya, perlu langkah strategis yang terencana dan melibatkan semua aspek.Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun 2016-2020, terjadi peningkatan jumlah korban kekerasan dari 7.879 menjadi 10.770 anak, dengan kasus tertinggi terjadi pada jenis kekerasan seksual, fisik, psikis, dan penelantaran. (Sof/ANTARA)
Dewas KPK Menduga Lili Pintauli Mengajak 11 Orang Nonton MotoGP Mandalika
Jakarta, FNN - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Lili Pintauli Siregar mengajak 11 orang lainnya menonton ajang balap MotoGP 2022, di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret lalu.\"Kalau tidak salah 11 orang yang diajak,\" kata anggota Dewas KPK Harjono dalam keterangannya, Senin.Terkait ajudan Lili yang juga diduga ikut menonton, ia mengatakan Dewas KPK belum mengambil keputusan.\"Soal ajudan belum diambil keputusan oleh dewas prosesnya,\" ujar Harjono.Selain itu, soal dugaan Lili aktif meminta akomodasi dan tiket melalui ajudan, ia mengatakan bahwa seharusnya hal itu terungkap dalam persidangan benar atau tidaknya.Namun, sidang dugaan pelanggaran etik Lili tidak bisa dilanjutkan, karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK.\"Proses Bu Lili oleh dewas sudah selesai,\" ujar Harjono.Sebelumnya, Majelis Sidang Etik KPK memutuskan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Lili dinyatakan gugur, setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022 tentang pemberhentian Lili sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK.KPK menyatakan keputusan dewas tersebut sudah tepat. Dengan pengunduran diri Lili yang telah disetujui Presiden, maka statusnya bukan lagi sebagai insan komisi.Selain itu, KPK juga merujuk pada Pasal 37B ayat 1 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menyatakan \"Dewas KPK bertugas menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK\".Ketika sudah mundur sebagai Pimpinan KPK, maka terperiksa (Lili Pintauli Siregar) bukan lagi menjadi subjek persidangan tersebut.KPK menilai jika dipaksakan tetap bersidang, justru melanggar ketentuan penegakan kode etik itu sendiri. (Sof/ANTARA)
Untuk Mengatasi Perubahan Iklim, Sekjen PBB Mengajak Bangun Multilateralisme
Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengajak negara-negara kembali membangun multilateralisme untuk menangani dampak perubahan iklim.Guterres menyoroti kegagalan negara-negara untuk bekerja sama menjaga kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 1,5 derajat Celcius selama lima tahun ke depan --sebuah target yang disepakati dalam Perjanjian Paris 2015.“Kita harus membangun kembali kepercayaan dan bersatu --untuk menjaga suhu 1,5 derajat dan membangun komunitas yang tahan iklim,” kata dia, seperti dikutip dalam salinan pidato yang ia sampaikan melalui video pada Petersberg Climate Dialogue, Senin.Untuk melindungi manusia dan planet ini, kata Guterres, dunia membutuhkan pendekatan menyeluruh yang memenuhi masing-masing pilar Perjanjian Paris.“Pertama, kita perlu mengurangi emisi --sekarang. Setiap negara perlu meninjau kembali dokumen Nationally Determined Contributions. Kita perlu menunjukkan di COP27 bahwa revolusi energi terbarukan sedang berlangsung,” ujar dia.Guterres kemudian menggarisbawahi potensi besar untuk transisi energi yang adil yang mempercepat penghentian penggunaan batu bara dengan penerapan energi terbarukan yang sesuai.Beberapa contoh kerja sama yang dia sebutkan yaitu kesepakatan dengan Afrika Selatan pada November lalu yang menjadi preseden baik, serta kemitraan penting yang sedang dibahas dengan Indonesia dan Vietnam.Menurut Guterres, negara-negara tersebut mewujudkan potensi kerja sama dalam semangat multilateral dan kolaboratif.“Namun, izinkan saya menjelaskan bahwa upaya ini harus menjadi tambahan --bukan pengganti-- untuk dukungan yang dibutuhkan negara-negara berkembang untuk memastikan transisi mereka ke masa depan yang bersih dan tahan iklim,” tutur dia.Guterres berharap G7 dan G20 mampu menunjukkan kepemimpinan --pada NDC, pada energi terbarukan, dan pada kerja sama dengan iktikad baik.“Kedua, kita harus memperlakukan adaptasi dengan urgensi yang dibutuhkan. Satu dari tiga orang tidak memiliki cakupan sistem peringatan dini,” ujar dia.Dia menjelaskan bahwa orang-orang di Afrika, Asia Selatan, serta Amerika Tengah dan Selatan 15 kali lebih mungkin meninggal karena peristiwa cuaca ekstrem.Menekankan bahwa ketidakadilan seperti itu tidak boleh terus bertahan, Sekjen PBB mengajak negara-negara memastikan cakupan sistem peringatan dini universal dalam lima tahun ke depan, sebagai permulaan.Dia juga menyatakan perlunya menggandakan pendanaan adaptasi menjadi 40 miliar dolar AS (sekitar Rp598,4 triliun) per tahun dan bagaimana negara-negara dapat meningkatkannya menjadi pendanaan mitigasi yang setara.“Ketiga, seriuslah tentang keuangan yang dibutuhkan negara berkembang. Setidaknya, berhentilah melakukan lip service pada janji 100 miliar dolar AS per tahun. Berikan kejelasan melalui tenggat waktu dan kepastian kapan dana itu dikirim,” kata Guterres.“Dan mari memastikan bahwa mereka yang paling membutuhkan dana dapat mengaksesnya,” ujar dia, menambahkan.Sebagai pemegang saham bank pembangunan multilateral, negara maju harus menuntut pengiriman segera dari investasi dan bantuan yang diperlukan untuk memperluas energi terbarukan dan membangun ketahanan iklim di negara-negara berkembang.Dia meminta bank-bank itu mengubah kerangka kerja dan kebijakan mereka untuk mengambil lebih banyak risiko dan secara dramatis meningkatkan rasio mobilisasi investasi swasta yang saat ini sangat buruk --29 sen untuk setiap dolar AS.“Mereka harus meningkatkan pendanaan yang tidak memerlukan sovereign guarantee --janji pemerintah untuk membebaskan tanggung jawab pihak ketiga dalam hal wanprestasi,” kata Guterres.“Dan mereka harus menggunakan kemitraan dan instrumen untuk mengambil risiko yang akan melepaskan triliunan dolar AS investasi swasta yang dibutuhkan. Mari tunjukkan kepada negara berkembang bahwa mereka dapat mengandalkan mitra mereka,” ujar dia, menambahkan.Keempat, dia menegaskan perlunya respons global untuk mengatasi darurat iklim yang sudah terjadi terlalu lama dan ditunjukkan dengan antara lain dampak kenaikan permukaan laut, kekeringan yang melumpuhkan, dan banjir yang menghancurkan.“Kita butuh respons global yang nyata yang menjawab kebutuhan orang-orang, komunitas, dan negara yang paling rentan di dunia. Langkah pertama adalah menciptakan ruang dalam proses iklim multilateral untuk mengatasi masalah ini --termasuk pendanaan untuk kerugian dan kerusakan,” tutur dia.“Ini harus menjadi dekade aksi iklim yang menentukan. Yang berarti kepercayaan, multilateralisme, dan kolaborasi. Kita punya pilihan: tindakan kolektif atau bunuh diri kolektif. Pilihan itu ada di tangan kita,” tutur Guterres. (Sof/ANTARA)