ALL CATEGORY
Rocky Gerung: Senjata, Bagian Dari Organ Tubuh Polisi
Tuban, FNN - Balita usia 3 tahun putra kedua Buya Arrazy Hasyim, ulama pengasuh lembaga tasawuf di Ciputat meninggal karena tertembak senpi di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur. Insiden itu terjadi saat petugas pemilik senpi sedang salat. Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu siang (22/6/2022) pukul 13.00 WIB. Saat itu petugas pemilik senpi yang disebut sebagai pengawalnya Buya Arrazy sedang shalat di masjid, sehingga meletakkan senpi miliknya. “Jadi, musibah itu terjadi saat petugas itu shalat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman,” ujar Gananta. Menurutnya, tidak disangka kakak balita 3 tahun yang menjadi korban itu masih mampu menjangkau senpi tersebut dan diduga mengutak-atik kunci senpi itu, sehingga terjadilah insiden yang memilukan bagi keluarga Buya Arrazy tersebut. “Senpi itu dibuat mainan kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun. Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi, namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar,” kata Gananta. Pemegang senpi itu sendiri sekarang ini sudah ditarik ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum menjelaskan lebih lanjut bagaimana kronologi peristiwa itu. Tapi pada saat terdengar letusan tembakan itulah tragedi pilu bagi keluarga Buya Arrazy itu terjadi. Balita 3 tahun itu meninggal setelah sempat dibawa ke RS terdekat. “Menurut versi polisi, tragedinya adalah anak usia tiga tahun ini meninggal karena senjata polisi yang mengawal dia itu dimainkan oleh anaknya Buya yang umur 5 tahun. Saya kira ini tragedi, menyedihkan, dan bagaimana ceritanya ini,” komentar wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Hersubeno Point, Kamis (23/6/2022). “Ya memang itu sangat mungkin terjadi kecelakaan pada almarhum anak ini, tapi ini kan ada prinsip bahwa senjata itu harus melekat di badan 24 jam dari pemegangnya, justru karena sifat letal dari senjata itu. Jadi nggak boleh itu,” jawab akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung. Menurut Rocky, pasti akan ada pemeriksaan SOP. “Kenapa senjata kok bisa dimainkan oleh anak. Bukankah senjata itu adalah bagian dari organ tubuh tentara atau polisi? Kan begitu,” tegasnya. “Doktrinnya adalah senjata itu peralatan tubuhmu yang harus melekat 24 jam di badan. Dulu saya belajarnya begitu. Itu soal yang jadi pelajaran saja,” lanjut Rocky Gerung. (mth/sws)
UUD 1945 Bukan Diamandemen Tetapi Diganti Dengan UUD Reformasi 2002
Makanya negara jadi ruwet, para ahli tata negara masih terus berdebat soal demokrasi 20 % presidential threshold. Gugat-menggugat, padahal demokrasi pilsung, pilpres, pilkada cocok untuk UUD 2002, bukan untuk UUD 1945. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila PAKAR hukum dari UGM Prof. Dr. Kaelan, MS, menilai UUD 1945 bukanlah diamandemen, melainkan diganti dengan UU Reformasi 2002. Prof Kaelan menjelaskan alasan penilaiannya itu di dalam FGD ‘Amandemen Konstitusi Dalam Rangka Mengembalikan Kedaulatan Rakyat’, di Kantor DPD RI Provinsi DIY, Kamis (23/6/2022). Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Prof Kaelan menyebut, dalam kajian hukum konstitusi dikenal dua prosedur perubahan UUD. Pertama, perubahan yang telah diatur dalam suatu Undang-Undang Dasar itu sendiri, atau yang lebih dikenal dengan istilah “verfassung anderung”. “Kedua, perubahan melalui prosedur di luar ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar tersebut, atau yang dikenal dengan istilah “verfassung wandelung”, jelasnya. Pernyataan Prof Kaelan semakin gamblang, bangsa dan negara ini semakin tersesat dengan penyimpangan yang terjadi dalam amandemen UUD 1945. Perdebadan sebenarnya sudah lama terjadi tidak adanya satu kesatuan antara pembukaan dengan batang tubuh, bahkan dengan entengnya Yakob Tobing, si motor penggerak amandemen dari PDIP, melecehkan Pembukaan UUD 1945 dengan berkata: pembukaan UUD 1945 baik-baik saja. Dalam perdebadan kelompok pro UUD 2002 itu mengatakan, pembukaan UUD 1945 tidak diamandemen. Apa artinya tidak diamandemen, tetapi tidak pernah menjadi rujukan dan sumber membentuk Batang Tubuh UUD 1945. Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia. Bahwa UUD 1945 itu merupakan perwujudan dari dasar ideologi negara, yaitu Pancasila. Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang mengandung sejumlah pokok pikiran. Pokok pikiran ini meliputi suasana kebatinan UUD Negara Indonesia yaitu mewujudkan cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar tertulis (UUD) dan hukum dasar tidak tertulis (konvensi). Pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 itu diwujudkan secara normatif dalam pasal-pasal UUD 1945. Pokok Pikiran Pertama, yaitu: Persatuan (sesuai dengan sila ketiga Pancasila). Negara dan seluruh warga negara Indonesia wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan atau peorangan. Pokok Pikiran Kedua: Keadilan sosial (seusai dengan sila kelima Pancasila). Manusia itu mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat. Pokok Pikiran Ketiga: Kedaulatan rakyat (sesuai sila keempat Pancasila). Sistem negara yang terbentuk dalam UUD itu harus berlandaskan atas kedaulatan rakyat dan permusywaratan/perwakilan. Pokok Pikiran Keempat: Ketuhanan Yang Maha Esa (sesuai dengan sila pertama Pancasila) dan kemanusiaan yang adil dan beradab (sesuai dengan sila kedua Pancasila). UUD tersebut harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah memelihara budi pekeri luhur, ketakwaan kepada Tuhan, dan menjunjung tinggi harkat dan masrtabat manusia. Hubungan Kausal Organis Pembukaan dengan Batang Tubuh UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 meliputi suasana kebatinan yang diwujudkan dalam pasal-pasal dalam UUD. Dengan kata lain, suasana kebatinan UUD 1945 ini dijiwai dan bersumber dari dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Hubungan langsung antara pembukaan UUD 1945 dengan batang tubuhnya bersifat kausal organis karena isi dalam pembukaan dijabarkan ke dalam pasal-pasal UUD 1945. Sehingga, pembukaan UUD 1945 yang memuat dasar filsafat negara dan UUD merupakan satu kesatuan. Meskipun dapat dipisahkan, tapi tetap merupakan rangkaian kesatuan nilai dan norma yang terpadu. Pembukaan UUD 1945 tersebut mengandung pokok-pokok pikiran persatuan Indonesia, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, berdasarkan atas permusyawaratan, perwakilan, dan ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Intisari dalam pembukaan UUD 1945 itu merupakan penjelmaan dari dasar negara Pancasila. Pancasila itu sendiri memancarkan nilai-nilai luhur yang telah mampu memberikan semangat kepada UUD 1945. Dengan kata lain, UUD 1945 sebagai konstitusi negara merupakan uraian rinci dan rangkaian makna dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang bersumber dan dijiwai oleh Pancasila. Dari awal kami sudah mengkritisi bahwa UUD 2002 itu bertentangan dengan Pancasila dan pada akhirnya kesimpulan kita amandemen UUD 1945 itu yang diamandemen adalah Ideologi Pancasila. Bagaimana dengan UUD Reformasi 2002, apakah bersumber dari Pembukaan UUD 1945? Apakah penjelmaan dari alinea keempat pembukaan UUD 1945? Yang berisi rumusan Pancasila? Pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri soal Visi Misi Presiden yang harusnya berlaku di seluruh negeri karena sistem kita Presidensial semakin menambah keyakinan bahwa negara yang di-Proklamasihkan 17 Agustus 1945 dengan dasar Pancasila telah diganti dengan Negara Indonesia dengan sistem Presidensial yang dasarnya Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme dengan demokrasi banyak-banyakan suara, kalah menang, pertarungan. Di dalam negara berdasarkan Pancasila itu tidak dikenal Visi Misi Presiden. Sebab, dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas, bahwa negara Indonesia mempunyai Visi; Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur. Sedang Misi negara Indonesia adalah: Suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, Sampai kapan Visi Misi itu berlaku, selama negara ini bernama Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 maka Visi dan Misi tidak boleh diganti. Jadi, TNI dan Polri yang dalam Saptamarganya menjaga Pancasila dan UUD 1945 telah kebobolan. Sebab UUD 1945 diganti dengan UUD Reformasi 2002 tidak mengerti bahkan Pancasila diganti Individualisme, Liberalisme, dan Kapitalisme juga tidak mengerti. Para pengamandemen UUD1945 telah melakukan kebohongan berbangsa dan bernegara bahwa UUD Reformasi 2002 masih dikatakan UUD1945. Bangsa dan Negara ini telah ditipu dengan mengatakan bahwa negara kita ini masih berdasarkan Pancasila dan Ideologi masih Ideologi Pancasila. Jadi, BPIP telah melakukan kebohongan. MPR dengan 4 Pilar Kebangsaan-nya juga telah melakukan kebohongan terhadap rakyat Indonesia. Mengapa? Sebab, yang disebut Ideologi Pancasila itu UUD 1945 dari pembukaan batang tubuh dan penjelasannya itulah Ideologi negara berdasarkan Pancasila. Bangsa Indonesia itu telah diwarisi oleh pendiri negara ini. Pancasila adalah sebuah Ideologi yang sempurna dibanding ideologi Liberal, Kapitalisme, dan Komunisme. Pancasila itu bicara tentang Tuhan, Manusia, dan Alam, sedang Liberalisme, Kapitalisme, Komunisme bicara tentang Manusia dan Alam yang dikapitalkan dalam kebendaan . Jadi, kalau ada partai politik belajar ke Negara Komunis pasti partai itu tidak paham apa itu Pancasila. Hal inilah yang terjadi pada bangsa ini. Mengatakan “Saya Pancasila” tetapi belajar ke negara Komunis. Berapa banyak partai politik yang mengirim para kadernya ke PKC, pasti bodoh dan Pancasilais palsu. Sebab, Pancasila jauh lebih sempurna dari Komunis. Jika UUD 1945 itu ternyata diganti dengan UUD 2002 ini menjadi masalah besar. Karena di dalam UUD itu MPR tidak punya kewenangan mengganti UUD 1945. Apa ada pasal UUD 1945 kewenangan MPR Menganti UUD 1945? Jadi, telah terjadi kudeta terhadap konstitusi, oleh sebab itu harus segera MPR dibubarkan, bentuk MPRS (Sementara) dan melakukan Sidang Umum Istimewa untuk mengembalikan UUD 1945. Serta mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Membubarkan lembaga-lembaga yang tidak ada dalam UUD 1945. Kemudian membentuk DPA (Dewan Pertimbangan Agung), mengembalikan GBHN sebagai penunjuk arah berbangsa dan bernegara. Sebab GBHN adalah Uraian Visi Misi Negara Indonesia yang dibuat oleh MPR dan dijalankan oleh Presiden sebagai mandataris MPR. Kemudian menjadikan Pancasila sebagai meja statis dan bintang penunjuk arah. UUD 1945 itu bukan sekedar rangkaian kata/kalimat yang ditulis bagian dari UUD 1945. Tetapi berisi tentang Filosofi/ideologi bernegara, cita-cita negara/ Visi Misi negara, Aliran pemikiran, dan paradikmatika/konsepsi/konstruksi pemikiran. Inilah yang fundamental dari UUD 1945, bagaimana fundamental dari UUD Reformasi 2002? Sumbernya dari mana? Paradikmatika bagaimana dan Filosofinya apa? Tentu bukan ngawur sak enaknya, bukan? Kita harus berani mengutarakan para pengamandemen itu sebagai bentuk tanggung jawab terhadap bangsa dan pahlawan pendiri negeri ini. Jika saja para pakar tatanegara jeli terhadap UUD 1945 maka akan lahir ilmu ilmu baru tentang Negara, Kenegaraan, Politik, Ekonomi, Hukum, dan tentang Pertahanan Keamanan, Sumber Daya Manusia, serta tentang Pendidikan. Contoh tidak perlu membuat sistem pendidikan yang aneh-aneh seperti yang dilakukan Menteri Pendidikan hari ini. Tapi, cukup merujuk pada sila kedua Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil dan beradab. Maka, tujuan pendidikan nasional adalah terbangunnya manusia Indonesia yang berani menegakkan keadilan dan mampu membangun peradaban. Tujuan Allah SWT menciptakan manusia sebagai Khalifahtulloh adalah yang beraklaq kulkarimah yaitu manusia yang berani menegakkan keadilan dan membangun peradaban. Maka hanya orang berilmu yang bisa membangun peradaban. Manusia Indonesa berdasarkan Pancasila adalah manusia yang berilmu, agar mampu menegakkan keadilan dan peradaban. Pengertian dasar dari keadilan, mengerti baik dan buruk, salah dan benar, serta berani memilih dan mempertahankan yang baik dan benar. Oleh sebab itu manusia Indonesia harus dipimpin oleh hikmah (kebenaran) kebijaksanaan (kebaikan). Maka dalam permusyawaratan akan menghasilan mufakat yang maslahat untuk “semua buat semua”. Inilah yang dimaksud dengan demokrasi konsensus yang harusnya berlaku di Indonesia. Bukan demokrasi banyak-banyakan suara, kalah-menang, kuat-kuatan, Oligarki, yang menang yang paling punya negara. Kemudian presiden dijadikan petugas partai politik seakan negara berada di bawah partai politik. Ini keblinger dan penyimpangan. Makanya negara jadi ruwet, para ahli tata negara masih terus berdebat soal demokrasi 20 % presidential threshold. Gugat-menggugat, padahal demokrasi pilsung, pilpres, pilkada cocok untuk UUD 2002, bukan untuk UUD 1945. Aneh ngomongnya ingin kembali ke UUD1945 tetapi ribut ikut pilpres. Untuk menyelesaikan keruwetan dalam ketatanegaraan, maka jalan keluarnya anggota MPR periode 2002-2004 yang jumlahnya 700 orang yang masih hidup yang dipimpin Ketua MPR saat itu Prof Amin Rais harus melakukan tobatan nasuha dengan membuat pernyataan terjadi kekeliruan dan mengganti, serta memberlakukan kembali UUD 1945. Dengan demikian akan terjadi renkonsiliasi nasional menuju Indonesia yang lebih baik. Beranikah dari 700 orang pengamandemen itu mengambil inisiatif tersebut? Sebab kalau tidak, masa depan anak cucu kita akan menjadi jongos di negerinya sendiri. (*)
Waduh, Pancasila yang Mana Mas Ganjar?
Oleh M. Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan DALAM Rakernas ll PDIP di Lenteng Agung Jakarta kemarin telah dibacakan Rekomendasi Rakernas. Ganjar Pranowo membacakan bagian Ideologi, Sistem Politik, dan Pemilu. Hal yang menarik dari Rekomendasi bacaan Ganjar di antaranya adalah soal pembumian Pancasila. Berkaitan dengan masalah tersebut Harian Umum Republika memberitakan : Ganjar menuturkan, Rakernas ll PDIP juga menegaskan pentingnya pembumian Pancasila berdasarkan falsafah dan spirit kelahirannya pada 1 Juni 1945. Pancasila sebagai ideologi, falsafah, landasan dan bintang penuntun seluruh kebijakan strategis pemerintahan dan menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari narasi di atas penting untuk dipertanyakan apa yang dimaksud dengan \"pembumian Pancasila berdasarkan falsafah dan spirit kelahirannya 1 Juni 1945\"? Bukankah kita semua seharusnya berpegang pada falsafah dan spirit Pancasila 18 Agustus 1945? Betapa bahaya jika yang dimaksud Pancasila 1 Juni 1945 itu berfungsi \"sebagai ideologi, falsafah, landasan dan bintang penuntun seluruh kebijakan strategis pemerintahan dan menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara\". Ganjar atau PDIP harus menjelaskan hal ini agar tidak diinterpretasi bahwa misi partai adalah makar ideologi, yaitu ingin mengubah Pancasila dari rumusan sebagaimana yang ditetapkan PPKI 18 Agustus 1945 menjadi Pancasila dengan rumusan 1Juni 1945 dimana Kebangsaan adalah sila pertama dan Ketuhanan sebagai sila terakhir. Penting juga klarifikasi relevansi dengan narasi Mukadimah AD PDIP: \"PDI Perjuangan memahami Partai sebagai alat perjuangan untuk membentuk karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945\" Juga Pasal 10 AD tentang Tugas Partai butir g berbunyi :\"mempengaruhi dan menjiwai jalannya penyelenggaraan negara agar senantiasa berdasarkan pada ideologi Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945 serta jalan Trisakti sebagai pedoman strategis dan tujuan kebijakan politik Partai demi terwujudnya pemerintahan yang kuat dan efektif, bersih dan berwibawa\". Tanpa klarifikasi maka perjuangan PDIP sama saja dengan gerakan yang mengarah pada makar ideologi. Ideologi dan falsafah negara itu adalah Pancasila 18 Agustus 1945, bukan Pancasila yang lain. \"Berkaitan dengan hal tersebut kurikulum pendidikan nasional di seluruh strata pendidikan harus memasukkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib\" tutur Ganjar. Nah, Pancasila mana yang harus masuk dalam kurikulum seluruh strata pendidikan itu, mas Ganjar? Jika yang dimaksud adalah Pancasila 1 Juni 1945 maka hal itu adalah subversi ideologi. Dan untuk ini Negara tidak boleh memberi toleransi. Seluruh elemen bangsa harus peduli dan waspada bahwa ideologi Pancasila benar-benar sedang terancam. Pancasila 18 Agustus 1945. Bandung, 25 Juni 2022
Kritik Paling Tajam dari Prof Kaelan atas UUD 45 Perubahan
Oleh Ridwan Saidi - Budayawan MENURUT Siaran Pers Ketua DPD RI 23/6/2022, pakar hukum Prof Dr Kaelan, MS di Jogyakarta mengatakan UUD 45 bukan diamandemen, tapi diganti. Argumentasi Prof Kaelani didasarkan pada pendekatan hukum konstitusi. Pendekatan ini selama hampir 20 tahun tidak dihirau para defender perubahan UUD 45. Hukum konstitusi menekankan pada prosedur perubahan. Defender abaikan prosedur sehingga hasil yang mereka bela itu ditolak penempatannya dalam Lembaran Negara karena format tak dikenal. Prosedur perubahan verfassung anderung, menurut Prof Kaelani, perubahan yang diatur dalam UUD sendiri. Menurut saya UUD 45 tidak mengatur verfassung anderung. Verfassung wandelung, menurut Prof Kaelan, prosedur perubahan di luar yang diatur UUD. Dalam teknik perubahan yang dikenal amandemen, tambahan. Kata Prof Kaelan terdapat sekitar 90% pasal-pasal UUD 45 yang diubah/diganti. Ini, kata Kaelan, bukan amandemen tapi renew, mengganti. Apalagi content pasal-pasal tersebut tidak konsisten dan koheren dengan Pancasila, kata Kaelan. Dengan janji mempertahankan Pembukaan UUD yang mengandung kelima sila Pancasila, kaum reformasi seolah hanya mengubah substansi yang tidak prinsip, sejatinya tidak demikian. Reformasi dengan sistemnya sendiri membuat UUD baru. Mengingat kehancuran demi kehancuran yang timbul akibat pemberlakuan (secara politieke macht) UUD Reformasi, misalnya saja tersebarnya kuman oligarkhi yang pandemic dengan pelbagai varian. Saatnya untuk memberlakukan UUD 45 asli. Perubahan dengan addendum. Sepatutnya berpikir ulang, pemberlakuan peraturan perundangan, apalagi UUD, dengan politieke macht bukankah itu smokkelijke recht (penyelundupan hukum)? (RSaidi)
Bayangan Capres 2024
Jalan untuk ingin tenang, damai, dan harapan negara Indonesia kembali ke kiblat bangsa, serta harapan lahirnya Dekrit untuk kembali ke UUD 1945 Asli telah sampai jalan buntu. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SINYAL politik tidak bisa ditafsirkan dengan eksak karena kebiasaan dan perkembangan partai politik – karena masing masing partai tidak memiliki kemandirian atau percaya diri atas kekuatannya sendiri, sangat tergantung dengan kekuatan di luar dirinya. Bagi parpol, Pilpres 2024 masih cukup waktu untuk bermanuver. Sekedar membaca sinyal dan perkembangan yang ada, tebakan politik tentang siapa Capres/Cawapres mulai terlihat bentuknya sekalipun masih buram. Setidaknya ada beberapa politisi dan tokoh yang namanya mulai digadang-gadang untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024 mendatang. Berikut beberapa nama yang disebut-sebut itu. Puan Maharani Puan Maharani yang kini menjabat Ketua DPR RI adalah putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Akan menjadi incaran untuk dipinang para Capres karena hampir bisa ditebak Puan belum layak menjadi Capres, tetapi layak sebagai Cawapres. Tergambar capres yang layak menarik Puan (dengan kekuatan PDIP yang bisa maju secara mandiri tanpa koalisi dan pengaruh Megawati dengan Oligarki lebih kuat daripada Jokowi): Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Lainnya bukan pada kelas bakul bakso tetapi masih sangat buram. Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah ini hanya mengandalkan Joko Widodo sebagai broker untuk bisa ditolong nasib politiknya. Belum masuk tokoh elit di PDIP, miskin gagasan dan inovasi, hanya mengandalkan tebar pesona dan pencitraan saja. Dugaan kuat kesan elektabilitas tinggi karena jasa rentalan survei. Sampai saat ini belum ada respon positif dari Oligarki. Bisa jadi, sangat besar kemungkinannya terpental. Jika Ganjar memaksakan diri maju, kecuali PDIP sendiri yang mengajukan, dengan pengaruh kuatnya, Megawati bisa meminta KPK untuk memproses kasus hukum yang melilitnya. Prabowo Subianto Ketum Parai Gerindra yang kini menjabat Menteri Pertahanan itu supaya bisa maju harus koalisi dengan partai lain. Netizen mencurigai irtegritasnya labil. Pendukung lama (Pilpres 2019) terpecah, bahkan sebagian merasa sakit hati telah dikhianati (khususnya umat Islam) hampir tidak bisa lagi disembuhkan. Loyalitasnya kepada Oligarki dicurigai. Posisinya cukup berat kecuali ia bisa berpasangan dengan Puan Maharani (PDIP). Peluang lain mencari pasangan untuk koalisi atau rental partai lain. Koalisi Gerindra dan PKB itu tidak lebih hanya mainan belaka. Apalagi jika Muhaimin Iskandar, Ketum PKB maunya jadi Cawapres. Tentunya KPK tidak akan tinggal diam. Kasus “Kardus Durian” dan dugaan dia terlibat dalam kasus korupsi lainnya dibuka KPK. Prabowo akan sulit memenangkan pertarungan dalam Pilpres 2024. Sebaiknya Prabowo tidak perlu ladi turun ke gelanggang Pilpres 2024. Berilah kesempatan kepada “anak muda” untuk turut dalam kendaraan Gerindra dan beri dukungan kepadanya. AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Nama Ketua DPD RI itu mulai mendapat respon dari masyarakat, khususnya kelas menengah dan atas. Berkat kegigihan perjuangan, ketegasan sikap, dan keinginan negara kembali pada jalur konstitusi yang benar. Posisinya sangat tergantung pada Presidential Threshold 0 % dan kemampuannya melakukan bargaining position dengan parpol. Kendala yang menghadang, ia tak disukai Oligarki karena serangan ke Oligarki sangat keras dan frontal. Realistis kalau bisa “meminang” Puan. Persoalannya, maukah Puan dan PDIP dipinang LaNyalla? Dalam politik, tidak ada yang tak mungkin, meski hingga saat ini LaNyalla masih berjuang untuk PT Nol Persen. Anies Baswedan Harus diakui, nama Gubernur DKI Jakarta ini salah satu Capres yang paling kuat di mata rakyat, telah muncul relawan dan dukungan bawah yang relatif tumbuh secara alami. Ada emosi Umat Islam akan mendukungnya. Ini telah menorehkan kesan capres yang cerdas, jujur, memiliki banyak gagasan dan inovasi dari potret gambaran selama ini memimpin Jakarta. Tampaknya cukup kuat NasDem, PKS, dan Demokrat bakal merapat dengan munculnya tokoh politik kawakan seperti mantan Wapres Jusuf Kalla yang terus melakukan lobi-lobi politiknya yang tenang dan senyap. Adapun lawan Oligarki tidak ada minat dengan Anies Baswedan. Apalagi, rezim saat ini tidak menyukainya, dan bahkan serangan dari Buzzer Oligarki sangat besar. Tujuannya tidak lain untuk men-down grade namanya sampai sukses Formula E pun, masih terus dicari kesalahannya. Hanyalah untuk menjatuhkannya. Munculnya nama lain yang ingin maju sebagai Capres sepertinya belum layak untuk masuk dalam tebakan gambaran Capres 2024. Gambaran di atas tentu masih sangat kasar. Tentu pihak Oligarki melalui “mantri” yang selama ini menjadi “komandan” di lapangan bisa dipastikan masih bargaining dan tawar-menawar dengan parpol yang sudah terjebak dengan permainannya. Indikasinya, hingga kini tidak ada satup parpol pun yang berani memutuskan nama Capres yang bakal diusungnya. Apalagi saat Oligarki telah mengadakan “raker” dan memutuskan Capres bonekanya. Semua bisa berantakan. Semua prediksi yang ditulis di atas bisa berjalan mulus jika tidak ada gejolak politik akibat berbagai kebijakan pemerintah yang telah menyusahkan rakyat. Gerakan People Power menjadi bayang-bayang yang menakutkan Oligarki. Jika pada akhirnya terjadi people power, semua rencana Oligarki yang sudah disusun dapat dipastikan bakal berantakan. Pemilu 2024 bisa saja tertunda! Perang Saudara Oligarki dengan semua binaan, piaraan, asuhan, boneka dan pasukannya – sepertinya sudah tidak bisa diajak berdamai untuk kembali membangun dan mengembalikan negara sesuai kiblat bangsa seperti amanah tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945. Oligarki sudah keras kepala, bandel, dan merasa semua kekuatan dan kendali negara sudah full ada dalam genggamannya. Jika rakyat sudah tak punya lagi kedaulatan negara, pilihannya hanya tinggal mau ikut kebijakan dan kemauan oligarki atau tidak, dengan segala resikonya. Itulah riil keadaan yang kini sudah terjadi. Kalau demikian keadaannya maka pilihannya perang. Wujudnya bisa menjadi perang saudara, sekalipun tujuan dari perang adalah melumpuhkan dan menghancurkan Oligarki yang sudah kelewat batas akan menghancurkan negara ini. Situasinya kini sudah sangat menghawatirkan, rentan sekali akan lahirnya kerusuhan, bentrok antar anak bangsa, people power atau Revolusi. Semua itu akibat rakyat sudah terlalu tertekan dengan kondisi ekonomi yang makin sulit akibat kebijakan pemerintah yang pro Oligarki. Jalan untuk ingin tenang, damai, dan harapan negara Indonesia kembali ke kiblat bangsa, serta harapan lahirnya Dekrit untuk kembali ke UUD 1945 Asli telah sampai jalan buntu. Yang akan muncul kerusuhan dan bisa terjadi melalui perang saudara: “Ingin damai harus siap perang”. Raplh Warso Emerson mengatakan: “Alam telah memutuskan bahwa apa yang tidak sanggup membela diri takkan dibela”. Jika ini terjadi, maka saat itulah dapat dipastikan akan muncul Kesatria yang bisa menyelamatkan NKRI dari perpecahan dan peperangan. (*)
In Memoriam Rima Melati, Artis dengan Lingkup Pergaulan dari Presiden hingga Pelayan Resto
Catatan Ilham Bintang - Ketua Dewan Kehormatan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat. MENDIANG Rima Melati dikenang banyak orang bukan hanya sebagai artis film senior. Tetapi, lebih dari itu, sebagai manusia seutuhnya yang selama rentang waktu kehidupannya menciptakan banyak karya fenomenal di bidang yang dia geluti: menyanyi, model, peragawati, aktris film, dan resto. Di awal tahun 70-an bekerja sama Pemerinrah Provinsi DKI Rima membuka Jaya Pub, yang dari namanya saja waktu itu masih asing di telinga awam. Jaya Pub berlokasi di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, adalah Pub pertama yang menopang Jakarta sebagai kota Metropolitan. Pub adalah singkatan dari \"Public House\" dan merupakan tempat minum umum bergaya Inggris. Arti kata pub dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tempat hiburan khusus untuk mendengarkan musik sambil minum-minum yang dibuka pada waktu malam (sampai larut malam). Tidak cuma itu. Rima juga memotori di awal sekali membuka resto untuk pengunjung asing dengan nama \"La Bistro\" melengkapi Jakarta sebagai kota dunia. Bistro atau bistrot dalam perwujudan aslinya di Paris, adalah sebuah rumah makan kecil yang menyajikan makanan sederhana dengan harga menengah dan juga alkohol. Jangan lupa pula La Bodega. Yang terakhir ini nama restonya yang konsepnya dari Spanyol. Bodega adalah sebuah toko kelontong kecil yang biasanya berada di lingkungan hispanik. Toko-toko ini sebenarnya mirip dengan warung yang ada di Indonesia namun lebih modern dan besar. Begitulah cara Rima dan tentu saja bersama suaminya mendiang Frans Tumbuan (meninggal dunia 2015), memelopori atau menjadi trend setter gaya hidup di era global. Sebelum itu, Rima mempelopori dunia mode dan fashion menjadi industri. Basicnya, dia memang model dan peragawati lalu mengembangkan kegiatan pagelaran busana secara rutin dan teratur sehingga menjadi sentra ekonomi yang menyerap lapangan pekerjaan bagi banyak skill di bidang itu. Untuk melengkapi, Rima mendirikan IMA (Indonesia Model Agency) demi merekrut tenaga-tenaga terdidik memasuki dunia fashion secara professional. Di dunia fashion yang jadi mentornya tak lain Non Kawilarang, ibunya sendiri, yang pelopor butik, salah satunya yang terkenal di Hotel Borobudur -- di kala butik juga masih asing di telinga sebagian awam di masa itu. Rima Melati meninggal dunia Kamis (23/6/2022) petang pukul 15.14 WIB (bukan 15.25 seperti banyak ditulis), di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) Jakarta. Meski menderita sakit cukup lama akibat komplikasi pelbagai penyakit, tetapi kepergiannya tetap saja sebuah kehilangan bagi Indonesia. Ditinggal pergi seorang yang multitalent dan multitasking yang sangat dibutuhkan negeri ini. Sejak berita kematiannya menyebar di media pers, media sosial, terutama di group WhatsApp, praktis sejak itulah menyebar ungkapan berkabung atas kepergian seniman lintas jaman dan lintas pergaulan. Mulai dari Presiden RI pertama Bung Karno hingga pelayan resto dan tukang parkir kedai minumnya (Pub) atau tukang lampu produksi film. Meski sudah sekitar empat tahun menderita sakit dan seperti menarik diri dari peredaran dari publik, tetapi masyarakat awam generasi sekarang pun masih mengenal namanya, mengenal perjuangannya. Rima adalah penyintas penyakit kanker, yang berkat tekad dan kegigihannya kanker berhasil sembuh sekitar 30 tahun lalu di Amsterdam. Para penggemar itu lewat caranya sendiri menyatakan berkabung. Antara lain, dengan mengunggah foto-foto dokumentasi Rima Melati. Benar kata pepatah. Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, dan manusia meninggalkan kesan mendalam atas perbuatan baiknya. \"Ya, semua kenangan baik tentang Mbak Rima itu, benar. Dia orang yang sangat baik kepada semua orang, zonder pilih--pilih. Dia membantu siapa pun,\" kenang Widyawati, artis senior sahabat Rima Melati dalam percakapan Jumat (24/6/2022) pagi. Berita kematian Rima pertama kali memang diposting oleh istri almarhum aktor dan politikus Sophan Sophiaan itu di WAG komunitas artis senior Indonesia. Setelah itu saya mengontak dia. \"Benar. Baru lima menit lalu saya terima kabar dari putranya Aditya yang sedang berada di rumah sakit,\" kata Widya memastikan keraguan, Kamis (23/6) petang. Sebelumnya, sekitar seminggu lalu, ketika baru beberapa hari diopname di RSPAD merebak berita hoax tentang kematian Rima. Rima Melati memang sejak awal Mei dirawat di RS akibat komplikasi penyakit. Dia pertama kali dirawat di RS Pondok Indah Bintaro. Sekitar sebulan. Setelah itu pindah ke RSPAD karena kebutuhan cuci darah karena peralatannya lengkap dimiliki RS tentara itu. Nama Pemberian Bung Karno Rima Melati terlahir dengan nama Marjolien Tambajong (EYD: Maryolien Tambayong) 22 Agustus 1939 di Hindia Belanda. Ia adalah putri kedua dari empat bersaudara pasangan Marinus Van Rest dan Non Kawilarang (27 Oktober 1917 – 27 Juni 1997). Ibunya, Non Kawilarang, seorang perancang dan perintis dunia mode Indonesia. Ia merupakan saudara kandung dari Dorothea Tambayong yang merupakan ibu dari aktris Debbie Cynthia Dewi. Wanita yang kecantikannya dinilai sangat khas Indonesia itu membuat Presiden Soekarno memberinya nama : Rima Melati. Nama itulah yang tampaknya membawa keberuntungan, yang melekat hingga akhir hayatnya. Banyak penggemar yang mengunggah foto dokumentasi mendiang yang khusus mengagumi kecantikan Rima Melati. Ungkapan Presiden Jokowi \" sangat cantik sekali dan kharismatik\" kepada Ibu Megawati Soekarno Putri tiga hari lalu, boleh dipinjam untuk mendeskripsikan kecantikan serupa pada Rima Melati. Semasa hidupnya Rima telah membintangi puluhan judul film nasional, mengantongi beberapa Piala Citra atas prestasinya di dunia seni peran. Penghargaan serupa dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bahkan diraih tiga kali berturut- turut di awal tahun 70 an. Piala Citra FFI (Festival Film Indonesia), lambang supremasi tertinggi atas seni peran, diraih pertama kali pada FFI 1973 lewat film \"Intan Berduri\" yang dibintangi aktor Benyamin Suaeb yang juga berhasil meraih Piala Citra. Empat tahun lalu Rima masih berusaha comeback untuk melepas kangen. \" Ia mencoba bermain dalam sinetron, namun kondisi kesehatannya tidak lagi memungkinkan. Dia pun stop,\" cerita Widyawati. Berbicara mengenai Rima tidak hanya tentang kecantikan, tetapi juga mengenai pribadinya sebagai manusia yang luar biasa memikat. Ini yang layak diteladani. Sejak muda dia sudah menjadi artis papan atas, namun dalam kehidupan sehari-hari tetap bersikap \" humble\" sederhana dan populis. Itulah yang menonjol dan dikenang banyak orang sepeninggalnya. Saya mengenal pasangan Rima dan Frans Tumbuan puluhan tahun lalu. Ketika itu saya masih wartawan pemula, Rima sudah artis sangat terkenal kelas papan atas, dan sukses pula sebagai enterpreuner di Indonesia. Tetapi hingga puluhan tahun sikap itu tidak lekang. Tetap ramah dan ramai. \" Bergudil -gudil\" ungkapan khas dan ciptaannya sendiri untuk menunjukkan keakraban dengan siapa pun. Frans Tumbuan juga begitu sampai usia perkawinan mereka menginjak 43 tahun (Frans meninggal dunia 2015) tidak berubah. \"Itu ungkapan khasnya. Artinya lebih kurang enjoy saja, kita ngobrol yang ringan-ringan saja \"ujar Widyawati. Radio Elshinta yang mewawancarai semalam dalam perjalanan menuju taping talkshow Indonesia Lawyers Club milik Karni Ilyas, saya ceritakan pribadi Rima seperti dalam ungkapan \" bergudil-gudil\" itu. Rima Melati telah pergi dalam usia 82 tahun. Meninggalkan 5 anak dan 13 cucu. Saat ini jenazah disemayamkan di Rumah Duka Kamboja, RSPAD. Sejak Kamis petang, pelayat dari berbagai kalangan telah berdatangan ke rumah duka untuk menyampaikan rasa berkabung. Rencana pemakaman akan dilaksanakan di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, satu liang lahat dengan Non Kawilarang, ibundanya yang tercinta. Namun, waktunya masih menunggu konfirmasi putrinya, Hanneke Adinda Tumbuan, yang saat ini berada di Jerman. Selamat jalan Mbak Rima.
Wakil RI untuk AICHR Menyoroti Krisis Myanmar yang Terus Berlanjut
Jakarta, FNN - Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum menyoroti berbagai krisis yang terus berlanjut di Myanmar, akibat kurangnya pelaksanaan Konsensus Lima Poin.“Beberapa orang telah menghubungi saya untuk menyampaikan keprihatinan mereka tentang situasi mengerikan di Myanmar setelah kudeta,” ujar Yuyun, Jumat.Ia berbicara dalam Sidang AICHR ke-35 yang diselenggarakan 21-22 Juni 2022 melalui konferensi video.Yuyun menyebut bahwa orang-orang di Myanmar menderita kemiskinan, pengungsian, pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia, tidak ada akses ke perawatan kesehatan, dan kurangnya dukungan kemanusiaan.Perserikatan Bangsa-Bangsa mencatat bahwa selama 16 bulan terakhir, sebanyak 142 anak dibunuh oleh militer Myanmar, lebih dari 250.000 orang mengungsi, dan lebih dari 1.400 orang ditahan.Sementara itu, 142 anak telah disiksa dan sedikitnya 61 anak, termasuk beberapa di bawah tiga tahun, dilaporkan disandera.Yuyun juga menerima laporan bahwa sejak kudeta yang dilancarkan militer tahun lalu, telah terjadi peningkatan pertempuran dan serangan udara dan darat oleh pasukan Dewan Administratif Negara (SAC) serta aktivitas militer, termasuk pos pemeriksaan keamanan, patroli, dan pergerakan pasukan yang memaksa banyak orang meninggalkan rumah mereka.“Mereka juga mengatakan kepada saya bahwa mereka menyaksikan bagaimana petugas kesehatan dan pekerja kemanusiaan telah menjadi target signifikan serangan SAC dan menjadi kurang aktif di daerah pedesaan di mana perawatan kesehatan sudah terbatas,” tutur dia.Perempuan telah menghadapi tantangan dalam mendapatkan akses ke perawatan kesehatan ibu yang memadai.Perempuan hamil yang mengalami pengungsian memiliki risiko yang signifikan mengalami komplikasi saat melahirkan, tetapi ada kekurangan petugas kesehatan untuk membantu masalah kehamilan dan persalinan di lokasi pengungsian.“Mereka khawatir tentang pendidikan anak-anak mereka, kurangnya akses ke makanan, dan bagaimana mereka menjalani kehidupan sehari-hari di bawah ketakutan,” ujar Yuyun.Dalam beberapa kasus, kata Yuyun, tentara SAC dan Pasukan Penjaga Perbatasan (BGF) mengancam guru, orang tua, dan siswa untuk memaksa mereka kembali ke sekolah yang dikelola SAC. Kondisi itu membuat penduduk desa lebih khawatir untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah tersebut.Penduduk desa yang mengalami pengungsian juga berisiko tinggi rumah dan desa mereka dijarah dan dihancurkan oleh tentara SAC saat mereka mengungsi. Sedangkan para lansia dan penyandang disabilitas sering kali tidak mampu mengungsi meskipun merasa tidak aman untuk tinggal di desa.Dalam sidang AICHR, Yuyun juga menyampaikan dukungannya terhadap pernyataan Ketua ASEAN yang menyerukan penghentian niat untuk mengeksekusi empat orang yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer Myanmar.“Saya berpendapat bahwa menjatuhkan hukuman mati, atau bahkan masa penahanan, berdasarkan proses yang tidak memenuhi persyaratan dasar pengadilan yang adil dapat merupakan satu atau lebih kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata dia, menegaskan.Sebagai langkah untuk mengakhiri krisis, Yuyun kembali menyerukan agar otoritas Myanmar menghentikan kekerasan dengan segera, menghormati dan melaksanakan Konsensus Lima Poin.Ia juga mendesak otoritas negara itu bekerja sama dengan Utusan Khusus untuk Ketua ASEAN, melindungi HAM, mengizinkan akses kemanusiaan, membangun koridor kemanusiaan yang aman, serta menyelamatkan umat manusia. (Sof/ANTARA)
PBB Bergegas Kirim Bantuan ke Afghanistan karena Korban Gempa Bertambah
London, FNN - Badan-badan bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bergegas mengirim berton-ton bantuan ke Afghanistan, di mana gempa bumi melanda daerah pegunungan terpencil di negara itu minggu ini dan menewaskan 1.036 orang, dengan jumlah korban diperkirakan akan bertambah.UNHCR, badan pengungsi PBB, mengirim tempat penampungan dan perlengkapan rumah tangga termasuk 600 tenda dan 1.200 lampu surya untuk mendukung sekitar 4.200 orang yang selamat, kata juru bicara Shabia Mantoo dalam sebuah pengarahan di Jenewa, Jumat.UNHCR telah mengerahkan staf yang akan mengatur tempat penampungan bagi orang-orang yang kehilangan tempat tinggal dan mendirikan pusat pasokan untuk mengangkut bantuan dari Ibu Kota Kabul.Mantoo juga mengungkapkan adanya risiko serius penyakit yang ditularkan melalui air.Beberapa ribu rumah hancur atau rusak akibat gempa, kata Perwakilan UNICEF untuk Afghanistan pada pengarahan yang sama.\"Anak-anak dan remaja sangat rentan dan berisiko tinggi terhadap perpisahan keluarga, tekanan emosional dan psikologis, pelecehan dan eksploitasi, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya,\" kata dia.Pada Rabu (22/6) pagi, gempa bermagnitudo 6,1 melanda sekitar 160 kilometer tenggara Kabul, di pegunungan gersang dengan permukiman kecil di dekat perbatasan dengan Pakistan.Komunikasi yang buruk dan kurangnya jalan yang layak menghambat upaya bantuan di negara yang sudah mengalami krisis kemanusiaan yang semakin memburuk sejak Taliban mengambil alih Afghanistan, Agustus tahun lalu. Pihak berwenang setempat telah mengakhiri pencarian korban selamat. (Sof/ANTARA/Reuters)
Bank Dunia Setujui Dukungan Keuangan 750 Juta Dolar AS untuk Indonesia
Jakarta, FNN - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia pada tanggal 17 Juni 2022 telah menyetujui dukungan keuangan terbaru kepada Pemerintah Indonesia senilai 750 juta dolar AS.Dukungan tersebut diberikan untuk meningkatkan pendapatan pajak, memperkuat sistem perpajakan menjadi lebih merata, serta memperkuat kelembagaan dalam melakukan perencanaan dan belanja pembangunan yang lebih efisien.“Pandemi telah mempersempit ruang fiskal untuk belanja pembangunan Indonesia karena pendapatan negara yang rendah,” kata Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.Menurut dia, reformasi fiskal akan mendukung pemulihan pasca pandemi di Tanah Air dengan menciptakan pemasukan yang lebih banyak dan mendukung perbaikan mutu belanja.Dengan demikian, pembiayaan baru tersebut akan mendukung berbagai reformasi signifikan yang telah dilakukan Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan hasil pembangunan, serta membantu transisi Indonesia menuju energi rendah karbon dan berkelanjutan.Adapun pembiayaan baru ini sejalan dengan Country Partnership Framework (CPF) Bank Dunia untuk Indonesia 2021-2025, khususnya tujuan strategis terkait penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi serta peningkatan infrastruktur melalui pengenalan pajak karbon.Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sejak tahun 2019, Pemerintah Indonesia telah berfokus pada reformasi pajak dan belanja publik“Dukungan dari Bank Dunia akan membantu memperkuat kesinambungan fiskal pemerintah Indonesia, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang luas pasca pandemi, dan membantu mengurangi kemiskinan,\" tutur Sri Mulyani.Ia menambahkan, dukungan Bank Dunia dalam Indonesia Fiscal Reform Development Policy Loan akan mendukung Indonesia mengatasi tantangan utama penerimaan dan belanja negara melalui dua pilar.Pilar pertama bertujuan meningkatkan penerimaan melalui peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), khususnya individu yang berpenghasilan tinggi dan dengan merasionalkan pembebasan pajak.Pilar ini juga akan memperkenalkan pajak karbon yang akan mendukung ekonomi rendah karbon dengan mengenakan pajak emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara.Bendahara Negara tersebut melanjutkan, pilar kedua bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara dengan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam hal sistem transfer fiskal, memperkuat hubungan antara perencanaan dan penganggaran, dan bagaimana anggaran dilaksanakan.Upaya ini akan membantu meningkatkan pendanaan untuk daerah yang lebih padat penduduknya, meningkatkan hasil belanja pembangunan, dan lebih selaras dengan prioritas pembangunan nasional. (Sof/ANTARA)
Kompolnas Minta Polri Evaluasi dan Awasi Penggunan Senjata Api Anggota
Jakarta, FNN - Komisi Kepolisian Nasional meminta Polri melakukan evaluasi dan edukasi serta pengawasan terhadap anggota yang menggunakan senjata api guna meminimalisir penyalahgunaan serta menghindari terjadinya kelalaian seperti yang menimpa anak Buya Arrazy Hasyim.“Perlu dilakukan evaluasi, serta edukasi dan pengawasan, termasuk sanksi jika ada yang salah sebagai efek jera,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Kompolnas menyayangkan terjadinya insiden meninggalnya putra Buya Arrazy Hasyim karena tertembak oleh senjata api milik pengawalnya. Senjata tersebut dimainkan oleh putra pertama sang buya, saat pengawalnya yang anggota Polri sedang melaksanakan salat.“Turut berduka cita atas meninggalnya putra Buya Arrazy. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” kata Poengky.Menurut Poengky, penyimpanan senjata api jika anggota sedang melakukan salat atau istirahat sementara dari tugasnya harus tetap disimpan dan diletakkan di tempat yang sangat aman dari jangkauan siapapun.Karena, lanjut dia, jika senjata api tersebut jatuh ke tangan orang lain, terlebih anak-anak, sangat berbahaya. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong Propam Polri untuk memeriksa anggota Polri berinisial M dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.“Jika dalam penilaian Propam ada kesalahan fatal, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi maksimal sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022, apalagi jika diduga kelalaian tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa, maka yang bersangkutan dapat dipidanakan,” kata Poengky.Dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang baru diundangkan pada 14 Juni lalu, pada BAB XI Pasal 107 menyebutkan, pejabat Polri yang melakukan pelanggaran KKEP dikenakan sanksi berupa, sanksi etika dan/atau sanksi administratif.Sanksi etika diberikan kepada terduga pelanggar yang melakukan pelanggaran dengan kategori ringan, sedangkan sanksi administratif diberikan kepada terduga pelanggaran yang melakukan pelanggaran kategori sedang hingga berat.Pada akhir 2021 Kompolnas membuat video panduan penyimpanan senjata api bagi anggota Polri. Video tersebut berisi panduan tentang bagaimana cara menyimpan senjata api, sistem penyimpanan dan pengambilan senjata, latihan senjata api dengan peluru kering dan latihan konsentrasi.Sebelumnya, anggota Polri berinisial M yang menjadi pengawal Buya Arrazy Hasyim, ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri terkait kelalaiannya hingga menewaskan anak sang buya.Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, insiden tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri melalui Divisi Propam.“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/6). (Sof/ANTARA)