ALL CATEGORY
Ketua DPD RI Usul WFH Gantikan Wacana Cuti Ayah di RUU KIA
Yogyakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespon munculnya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang mengatur pasal cuti ayah selama 40 hari serta cuti melahirkan selama enam bulan. LaNyalla merekomendasikan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk mengganti wacana itu. Menurutnya, WFH lebih efektif dan saling menguntungkan. \"Dengan konsep WFH, produktivitas tak terganggu dan di sisi lain, suami tetap dapat menjaga istrinya dengan baik,\" kata LaNyalla yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (21/6/2022). Senator asal Jawa Timur itu menilai perlu kajian yang lebih mendalam dan komprehensif untuk wacana cuti panjang tersebut. \"Perlu dipandang dari sisi ekonomi, efisiensi, manajemen perusahaan dan aspek-aspek lainnya seperti sosial dan kultural,\" tutur LaNyalla. Menurut LaNyalla, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di berbagai aspek harus terus digenjot. Apalagi, di tengah adaptasi teknologi. \"Saya khawatir cuti yang terlalu banyak malah menurunkan kualitas SDM karena akan masuk pada habit yang berbeda dari iklim kerja,\" ujar LaNyalla. LaNyalla juga khawatir wacana cuti yang panjang akan menjadi bumerang bagi bonus demografi yang akan dihadapi. \"Keberatan perusahaan dengan kewajiban penerapan aturan-aturan yang kurang memicu produktivitas iklim dunia kerja dan dunia usaha dapat mengalihkan serapan tenaga kerja,\" papar LaNyalla. Dengan perkembangan teknologi saat ini, LaNyalla menilai para pengusaha bisa saja merekrut tenaga kerja asing yang lebih mumpuni dan siap kerja penuh waktu. \"Cuti yang panjang dikhawatirkan malah menurunkan kinerja seorang pegawai. Di sisi lain memberatkan perusahaan atas kewajiban tersebut, terutama perusahaan level menengah ke bawah, karena harus mengeluarkan biaya ekstra atau double,\" urai LaNyalla. Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan soal suami berhak mendapatkan cuti mendampingi istri melahirkan maksimal selama 40 hari dalam Rancangan Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA. Apindo berpendapat dunia usaha saat ini sedang bangkit dari pandemi Covid-19, sehingga aturan tersebut akan membuat perusahaan sulit bertumbuh. (mth/*)
Kemenperin Gerakkan Wirausaha Baru di Lampung Lewat Lagawi Fest
Jakarta, FNN - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya menggerakkan wirausaha baru di Lampung melalui kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Lagawi Fest, di mana acara puncaknya akan digelar pada Juni 2022.\"Jadi kami, melalui Gernas BBI Lagawi Fest ini mencoba menggerakkan wirausaha baru di Lampung untuk mengembangkan inovasi terhadap produk yang dihasilkan untuk lebih mengenalkan dengan masuk di berbagai marketplace,\" kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita pada FMB9 yang dipantau di Jakarta, Senin.Di kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian & Pembangunan Pemprov Lampung Kusnadi mengatakan, pihaknya telah melakukan setidaknya sembilan bentuk kegiatan dalam mengimplementasikan arahan Presiden mendukung pertumbuhan IKM di daerah Lampung.\"Jadi sesuai arahan Presiden, kita diwajibkan untuk mendukung pertumbuhan IKM di Provinsi Lampung, kita terus melakukan kegiatan-kegiatan mulai dari perencanaan sampai pembinaan dan implementasinya,\" kata Kusnadi.Adapun kegiatan-kegiatan itu, Kusnadi menyebutkan, mulai dari perencanaan, pembinaan hingga implementasinya. Dari segi perencanaan, Pemda Lampung membuat regulasi dan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam.\"Kita juga membimbing, menginformasikan kepada kawan-kawan IKM untuk berproduksi secara ramah lingkungan dengan prinsip Industri hijau,\" katanya.Selain itu, Pemprov Lampung juga memperluas pasar bagi IKM untuk memasarkan produknya, baik secara offline maupun online.Pemprov Lampung juga mendirikan galeri Sikam untuk memamerkan produk-produk IKM kepada khalayak ramai dengan menyasar para aktivis internet.\"Kemudian juga, kita menggelar festival dan lomba untuk memancing kreativitas pelaku IKM menciptakan produk yang lebih menarik,\" ungkapnya. Terkait penyelenggaran Gernas BBI Lagawi Fest di Provinsi Lampung, Kusnadi menyampaikan apresiasi kepada Kemenperin yang telah serius mendukung perkembangan IKM di Provinsi Lampung.Menurut dia, kegiatan ini membuka wawasan bagi IKM bahwa produk yang diolah dengan kaidah-kaidah yang baik akan menghasilkan produk berkualitas. Sehingga bisa bersaing dengan produk dari perusahaan-perusahaan besar dan brand yang sudah mapan.Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini menyadarkan pelaku IKM di wilayah itu bahwa produk menarik dan dicari oleh konsumen tidak hanya dinilai dari isinya saja, namun juga kemasannya, standarisasi dan promosi yang dilakukan.\"Selain itu, juga bahwa selera itu beda-beda setiap wilayah. Kita juga harus pintar melihat konsumen kita siapa,\" katanya.Sementara itu, Pemilik Rafin’s Snack yang lolos kurasi Gernas BBI Lagawi Fest M Ravie Cahya Ansor mengungkapkan Gernas BBI memberikan banyak manfaat bagi pelaku IKM. Pertama adalah percepatan bagi IKM, dimana melalui Gernas BBI ini pelaku IKM difasilitasi.\"Misalnya kita mau bikin foto untuk instagram. Di Gernas BBI itu difasilitasi dapat foto gratis dengan kualitas bagus,\" ungkapnya.Menurut dia, melalui Gernas BBI, IKM merasakan percepatan dalam mengakselerasi usahanya dalam waktu satu atau dua bulan. Biasanya, mereka membutuhkan waktu satu hingga dua tahun.\"Percepatan selama dua bulan ini dari Mei yang lalu, itu kita sangat merasakannya. Biasanya yang kita butuhkan itu taking time satu atau dua tahun untuk mendapatkannya, di Gernas BBI ini cepat sekali,\" katanya.\"Dengan adanya BBI ini, pihaknya diberikan akses terhadap digitalisasi, juga dikasih tempat seperti di kota Kasablanka, kita memperluas promosi dan memperbanyak promosi produk sehingga semakin dikenal masyarakat,\" katanya. (mth/Antara)
IHSG Ditutup Menguat, Ikuti Kenaikan Bursa Saham Asia
Jakarta, FNN - Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa sore ditutup menguat mengikuti kenaikan bursa saham kawasan Asia.IHSG ditutup menguat 67,69 poin atau 0,97 persen ke posisi 7.044,07. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 11,25 poin atau 1,12 persen ke posisi 1.018,04.\"IHSG dan pasar saham regional Asia secara bersama di akhir perdagangan menguat. Hal ini tampaknya didorong oleh ekspektasi bahwa kebijakan China lebih akomodatif untuk membantu mendukung pemulihan ekonomi negara itu dari dampak lockdown pandemi COVID-19,\" tulis Tim Riset Pilarmas Investindo Sekuritas dalam kajiannya di Jakarta, Selasa.Bank Sentral China (PBoC) membiarkan suku bunga pinjaman acuannya tidak berubah untuk menjaga keseimbangan kebijakan moneter terhadap ekonomi lainnya. Pemerintah China diprediksi akan memberikan lebih banyak stimulus pada sisa tahun ini.Dibuka menguat, IHSG mayoritas menghabiskan waktu di zona hijau hingga penutupan sesi pertama perdagangan saham. Pada sesi kedua, IHSG terus berada di teritori positif hingga penutupan bursa saham.Sepanjang jam perdagangan hari ini, saham yang mengalami penguatan terbesar diantaranya TNCA, FORU, MRAT, RIGS, GPSO. Sedangkan, saham-saham yang mengalami penurunan terbesar diantaranya INRU, KINO, ASPI, BAPA, BOSS.Berdasarkan Indeks Sektoral IDX-IC, seluruh sektor meningkat dengan sektor energi naik paling tinggi 1,97 persen, diikuti sektor infrastruktur dan sektor teknologi masing-masing naik 1,75 persen dan 1,72 persen.Penutupan IHSG sendiri diiringi aksi jual saham oleh investor asing di seluruh pasar yang ditunjukkan dengan jumlah jual bersih asing atau net foreign sell di seluruh pasar sebesar Rp439,03 miliar. Sedangkan di pasar reguler tercatat aksi jual asing dengan jumlah jual bersih Rp354,64 miliar.Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 1.211.908 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 24,39 miliar lembar saham senilai Rp13,55 triliun. Sebanyak 352 saham naik, 190 saham menurun, dan 145 tidak bergerak nilainya.Bursa saham regional Asia sore ini antara lain Indeks Nikkei menguat 475,09 poin atau 1,84 persen ke 26.246,31, Indeks Hang Seng naik 395,68 poin atau 1,87 persen ke 21.559,59, dan Indeks Straits Times meningkat 21,08 poin atau 0,68 persen ke 3.117,48. (mth/Antara)
Kapolri-Dewan Pers Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu
Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan audiensi dengan Dewan Pers Indonesia. Pertemuan ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).Dalam pertemuan ini, Polri bersama Dewan Pers Indonesia sepakat membuat Memorandum of Understanding (MoU) dan kerja sama program-program pertukaran informasi, sosialisasi dan edukasi mencegah polarisasi saat pemilu.\"Kita juga tadi membahas beberapa tantangan ke depan yang akan kita hadapi sehingga kemudian dibutuhkan kesepahaman terkait dengan pemberitaan, terkait juga dengan hal-hal yang saat ini dilaksanakan oleh Polri dan biasa dikenal dengan cooling system untuk mencegah terjadinya Polarisasi yang akan memecah belah persatuan anak-anak bangsa, yang biasanya muncul karena penggunaan politik identitas pada saat pemilu,\" kata Sigit dalam siaran pers diterima Selasa.Mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan, dalam pertemuan ini antara Polri dan Dewan Pers sepakat untuk memberikan pendidikan literasi tentang bagaimana bersama-sama menjaga politik yang sehat.\"Karena ke depan tantangan kita akan menjadi semakin besar, kita butuh untuk mengurangi potensi-potensi perpecahan, dan ini selalu saya sampaikan setiap saat kita bertemu dengan seluruh elemen masyarakat, seluruh tokoh, khusus kali ini hal-hal tersebut jadi konsen kita,\" ujar Sigit.Persatuan dan kesatuan, kata Sigit, sangat dibutuhkan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian akibat dampak global. Dengan kekuatan persatuan dan kesatuan, maka Indonesia bisa menghadap situasi perkembangan global dan mempertahankan posisi dan eksistensi Indonesia di kancah dunia.\"Terima kasih atas kunjungan dari rekan-rekan dewan pers, dan kami akan terus bersinergi untuk melakukan hal-hal yang terbaik untuk dukungan kemitraan antara pers, rekan-rekan media dan kepolisian, karena kita sama-sama selalu berada di lapangan, bersama baik dalam situasi yang tentunya butuh keberadaan kita,\" ucap Sigit.Sementara itu, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menekankan, bahwa, dalam menghadapi Pemilu 2024, Dewan Pers dan Polri memiliki keinginan yang sama, yakni, menjaga kohesi sosial atau keutuhan sosial.\"Kita ingin masyarakat kita tidak terpecah belah, dan oleh karena itu kita di Dewan Pers berharap agar kawan-kawan media tidak memakai diksi-diksi yang memecah belah anak bangsa yang selama ini masih dipakai, kita harapkan itu tidak dipakai lagi,\" ucapnya dikesempatan yang sama.Selain itu, Azyumardi berharap, adanya peningkatan kualitas jurnalistik dalam rangka menjaga dan mencegah terjadinya penyebaran berita hoaks atau informasi bohong yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa.\"Oleh karena iitu, Dewan Pers bersama-sama dengan Polri ingin meningkatkan kualitas jurnalistik itu dan kita berharap pelayanan yang diberikan adalah pelayanan yang berdasarkan pada jurnalisme yang terverifikasi jadi bukan dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan jurnalistik untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan ekonomi dan lainnya,\" tutupnya. (mth/Antara)
Bung Karno, Hamka, dan Teladan Kemanusiaan
Setelah Peristiwa G 30 September 1965, keadaan berbalik. Kekuasaan Bung Karno perlahan tapi pasti digerus. Sedangkan Hamka tampil sebagai salah seorang ulama terkemuka dengan jutaan jamaah. Oleh: Imran Hasibuan, Wartawan Senior AHAD pagi, 21 Juni 1970 itu, Buya Hamka sedang berdakwah di sebuah mesjid di kawasan Tomang, Jakarta, ketika Haji Abdulkarim Oei (Oei Tjeng Hin) – salah seorang sahabatnya yang juga sahabat lama Presiden Soekarno –membisikkan bahwa Bung Karno telah wafat. “Innalilahi wainna ilahi rojiun… Tidaklah salah jika saat demikian saya ingat Soekarno yang dahulu, ikhlas dan bersih. Itulah yang akan disemayamkan secara kenegaraan,” tulis Hamka di majalah Pandji Masjarakat, No. 59 tahun 1970. Seusai berdakwah, Hamka bergegas segera pulang ke rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, tak jauh dari Mesjid Agung Al-Azhar. Dari seorang putranya, ia mendapat kabar bahwa pihak Istana Presiden telah menelpon agar Hamka menjadi imam shalat jenazah Bung Karno yang akan digelar malam hari itu juga, di Wisma Yaso. Hal itu didasarkan permintaan Bung Karno sendiri, sebelum ia menghembuskan nafas terakhir. “Suatu keajaiban Illahi! Keinginan saya hendak turut menyembahyangkan sesuai dengan keinginan presiden, bahkan beliau minta saya jadi imam. Saya puas, saya jadi imam menyembahyangkan sahabatku!” tulis Hamka lagi. Masih dalam tulisan yang sama, berjudul “Kepada Sahabatku, Ir. Soekarno”, Hamka menuturkan: “Soekarno adalah orang besar. Sejak masa mudanya, usia 18 tahun dia telah ditumbuhkan Tuhan untuk membangkitkan kesadaran bangsanya, melanjutkan apa yang telah dimulai gurunya: HOS Tjokroaminoto. Seluruh kasih-sayangnya dan hari mudanya dan masa tuanya, telah dikorbankannya untuk membina bangsa ini. Dia telah menggembleng semangat kita dan membina kesatuan kita.” Sejak muda, Hamka telah banyak mendengar sepak-terjang Bung Karno dalam pergerakan kebangsaan. Dalam majalah yang diasuhnya pada 1930-an, Pedoman Masjarakat, yang terbit di Medan, Hamka kerap menampilkan ketokohan Soekarno dan kalangan nasionalis pergerakan. Bahkan, ia pernah menemui Bung Karno di Bengkulu untuk bertukar pikiran tentang soal kebangsaan. Persahabatan itu berlanjut hingga masa-masa awal kemerdekaan. Tetapi, seiring waktu, karena perbedaan sikap politik, mereka kian lama kian berjarak. Pada 1950-an, Hamka terjun lagi ke kancah politik. Ia bergabung dengan Masjumi dan menjadi anggota Konstituante. Ia terlibat dalam debat-debat keras di Konstituante, terutama mengenai dasar filosofis negara. Haruskah Pancasila tetap menjadi dasar filosofis negara? Hamka, sesuai dengan sikap politik Masjumi, berargumen bahwa seharusnya tidak. “Dasar yang asli di tanah air kita… dan pribadi sejati bangsa Indonesia adalah Islam,” katanya, seperti dicatat James Rush dalam kitab “Adicerita Hamka” (2017). Bertentangan dengan klaim Soekarno bahwa Pancasila sudah ada di antara bangsa Indonesia ribuan tahun lalu (kemudian digali Bung Karno pada masa pergerakan), Hamka berkata bahwa “Pancasila tidak mempunyai dasar sejarah di Indonesia”. Pada waktu Proklamasi Kemerdekaan RI, kata Hamka lagi, hanya sedikit yang tahu mengenai Pancasila, sementara “sebahagian besar penduduk Indonesia menganut ‘dasar yang asli’, yaitu Islam”. Islam menggerakkan perjuangan melawan Belanda dan mengilhami para pejuang revolusi. Ketika akhirnya Presiden Soekarno membubarkan Konstituante – karena tak kunjung menemukan titik-temu dalam menentukan dasar negara – Hamka, juga para pemimpin Masjumi, menentang keras keputusan presiden tersebut. Tapi, ketika para pemimpin Masjumi, seperti: Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, dan Burhanudin Harahap – bergabung dengan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), Hamka justru tidak mendukung gerakan tersebut. Meski begitu, Hamka peka terhadap keluhan yang menjadi alasan PRRI. Pada 1957, kepada pembaca di Sumatra Barat, ia menulis mengenai “Jawanisasi” Indonesia dan terlalu ditonjolkannya sejarah, bahasa, dan budaya Jawa dalam buku pelajaran sekolah. Di dalam satu tulisan Hamka menyatakan dengan resah bahwa sila pertama Pancasila – Ketuhanan Yang Maha Esa – diberi ilustrasi kepala patung Budha dari Candi Borobudur. Para birokrat Jawa juga menyebar ke seluruh Indonesia dan berperilaku seperti pejabat Belanda zaman dulu yang arogan, mengabaikan adat dan kebiasaan lokal. Hamka menulis, “saya pun takut persatuan bangsa kita ini akan pecah.” Dan jika itu benar terjadi, “sudah dapatlah diketahui apakah salah satu daripada sebabnya”. (Rush 2017: 155) Hamka juga mengecam Demokrasi Terpimpin sebagai “totaliterisme” dan menyebut Dewan Nasional yang dibentuk Soekarno sebagai “partai negara”. Tapi, perlawanan Hamka dan kawan-kawan sia-sia. Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit, yang salah satu isinya adalah kembali ke UUD 1945. Dan Agustus 1960, Presiden Soekarno menyatakan pembubaran Masjumi, juga Partai Sosialis Indonesia (PSI). Kedua partai itupun dinyatakan sebagai partai terlarang. Penentangan terbuka Hamka terhadap Demokrasi Terpimpin Soekarno juga diperlihatkan dengan memuat secara utuh pamflet “Demokrasi Kita” yang ditulis Mohammad Hatta, proklamator kemerdekaan dan Wakil Presiden RI pertama, di majalah Pandji Masjarakat, edisi Mei 1960. Sebagaimana diketahui, dalam pamflet itu Bung Hatta melancarkan kritik keras terhadap perkembangan politik yang terjadi di masa itu. Hatta menulis bahwa tergelincirnya Indonesia ke dalam kedikatoran menggambarkan “hukum besi sejarah dunia”. Akibatnya sudah diduga. Pandji Masjarakat, bersama sejumlah koran –Pedoman, Abadi, dan Indonesia Raya – dibredel pemerintah. Puncaknya, Januari 1964, Hamka ditahan dengan tuduhan berupaya melawan pemerintah. Saat itu usianya 56 tahun, dan mengidap sejumlah penyakit, termasuk diabetes dan wasir kronis. Penahanan atas dirinya, membuat Hamka tak bisa lagi mengikuti masa-masa terakhir pemerintahan Soekarno. Dalam masa penahanan itu, ia manfaatkan untuk menulis sejumlah kitab. Yang paling fenomenal adalah Tafsir Al-Azhar. Dalam konteks ini, penahanan tersebut merupakan semacam “berkah” bagi Hamka. Belakangan, Hamka mencatat bahwa andaikata dia tidak ditahan selama dua tahun lebih, kiranya dia tak bakal menyelesaikan tafsirnya “sampai saya mati”. Setelah Peristiwa G 30 September 1965, keadaan berbalik. Kekuasaan Bung Karno perlahan tapi pasti digerus. Sedangkan Hamka tampil sebagai salah seorang ulama terkemuka dengan jutaan jamaah. Begitu kerasnya sengketa politik yang dialami kedua tokoh tersebut, tapi tak melekangkan rasa kemanusiaan dan persahabatan. Kemanusiaan mengatasi politik. Seperti digambarkan di awal tulisan ini, di akhir hayatnya, Bung Karno berwasiat agar Hamka menjadi imam shalat jenasahnya. Hamka, dengan kebesaran jiwa, menunaikan amanah tersebut. Keteladanan kedua tokoh ini, Bung Karno dan Hamka, selayaknya dicontoh kaum politisi negeri ini. Sekali lagi, kemanusiaan harus mengatasi politik. Jangan sebaliknya: politik menciderai rasa kemanusiaan. (*)
Kisah Inspiratif Anak Muda yang Menjadi Pahlawan Para Tukang Bangunan
Jakarta, FNN - Georgi Putra dan rekannya Fredy Yanto mengawinkan proyek-proyek infrastruktur dan bangunan dengan para tukang yang handal dengan menggunakan teknologi. Keduanya merupakan juara 1 Hackathon Tech in Asia 2015. \'Perkawinan\' tersebut dianggap sebagai pemutus mata rantai kesulitan para pemilik proyek untuk mendapatkan tukang-tukang yang ahli, dan bagi para tukang untuk mendapat pekerjaan. Diketahui, pada tahun 2019, Georgi dan Freddy membangun Gravel yang bertujuan untuk menemukan ribuan pekerja konstruksi yang mencari pekerjaan melalui platform umum seperti postingan di media sosial. Keduanya menyadari keterbatasan sumber daya membuat proyek-proyek mencari ribuan pekerja konstruksi tanpa berhasil menemukan tukang berkualitas sesuai dengan kebutuhan. \"Di sisi lain, para pekerja di sektor informal, mencari pekerjaan dengan segala cara di setiap kesempatan yang ada adalah sebuah keharusan untuk memastikan kebutuhan mereka terpenuhi esok hari,\" ujar Georgi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022). Sejak 2019, dua anak muda itu berhasil membangun aplikasi \"Gravel\" yang membantu ribuan owner proyek untuk menemukan pekerja konstruksi yang terjamin kualitasnya, mengatur waktu pengerjaan sesuai dengan kebutuhan dan mengontrol progress proyek para pekerja melalui aplikasi tanpa harus hadir ke lokasi. Sementara itu ribuan mitra konstruksi juga telah disalurkan dan mendapatkan pekerjaan. \"Gravel memiliki misi untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan kemakmuran pekerja konstruksi. Karena Gravel adalah untuk menjangkau dan mempermudah pemilik proyek di daerah lain, agar mendapatkan pekerja konstruksi berkualitas, serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih besar kepada para pekerja konstruksi\" jelas ujar Georgi Putra Chief Excecutive Officer (CEO) Gravel. Gravel hadir dengan mengusung membawa tagline \"Hari Ini Kerja, Besok Pasti Gajian.\" Sejalan dengan kebijakan Gravel yang memastikan adanya gaji yang dibayarkan setiap harinya, agar para pekerja konstruksi dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarga dan memperbaiki taraf kehidupan mereka. \"Harapannya dapat menghilangkan kekhawatiran para pekerja akan biaya makan, biaya transportasi dari dan ke tempat proyek, dan uang yang harus dikirimkan ke keluarga di rumah, agar mereka dapat fokus menyelesaikan proyek tepat waktu. Pembayaran yang dapat dicairkan setiap hari juga akan membentuk kemandirian finansial para tukang serta menjaga keharmonisan hubungan antar manusia di proyek,\" jelasnya. Chief Product Officer (CPO) Gravel Fredy Yanto juga menuturkan, masalah kedua yang harus diatasi adalah efisiensi proyek, terutama dalam hal mencari pekerja. Dalam sebuah proyek konstruksi, 30 persen hingga 50 persen biaya proyek adalah untuk pengadaan dan operasional pekerja. \"Selain upah harian, pengadaan dan operasional tukang mencakup biaya pencarian serta transportasi para tukang ke lokasi proyek. Para tukang ini umumnya hanya memiliki akses terhadap proyek yang tersedia lewat kenalan-kenalan saja,\" ujarnya. Menurutnya, para mandor biasanya membutuhkan waktu sekitar 7 hari untuk memenuhi permintaan kebutuhan tukang dalam jumlah besar. Kendalanya tidak berhenti di sana. Setelah tukang datang, pemilik proyek masih harus menghadapi isu kualitas tukang dan komitmen mereka terhadap penyelesaian proyek yang sedang berjalan. \"Gravel lahir dan ingin menjadi salah satu cerita sukses dengan berhasil membuka pekerjaan bagi ribuan tukang di seluruh Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan dan memecahkan problematika para pembangun proyek yang kesulitan mencari tukang yang handal melalui teknologi,\" pungkasnya. (ant, sws)
Profesor Hendrajit: Prabowo pun Punya Agenda!
Jakarta, FNN – Manuver Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto ketemu Ketum Partai NasDem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Walikota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menarik perhatian Prof. Hendrajit. Menurut Dosen Universitas Nasional Jakarta yang juga Direktur Eksekutif Global Future Institut (GFI) itu, kalau membaca dengan cermat, manuver Prabowo ketemu Surya Paloh, Muhaimin, dan Gibran, bukanlah urusan ngusung siapa jadi capres, walaupun nantinya bisa saja begitu. Tapi, fungsinya yang utama sekarang, semacam juru runding koalisi lintas partai yang dimotori parpol-parpol yang menolak 3 periode dan tolak pemilu, untuk menghadapi parpol-parpol yang abu-abu atau condong dukung 3 periode atau tunda pemilu. “Atau bisa juga memediasi antar oligar di koalisi partai yang dimotori PDIP dan Gerindra,” ungkap Hendrajit. Meski masih dalam kerangka praktek oligarki, lanjut Hendrajit, kepribadian Prabowo yang khas dan cenderung anomali sejak 1998 hingga era reformasi, para oligar tak semudah dulu dalam memainkan politik transaksional. Sebab Prabowo bagaimanapun juga punya style. Orang-orang yang terbiasa main-main ketimbang bermain dalam politik, mau tidak mau harus serius memperjelas apa maunya. Transaksional oke, quid pro quo atau politik timbal balik oke. “Tetapi, antara maksud dan tujuan harus sinkron,” ujar Hendrajit. Menariknya, Prabowo sendiri memang membuktikan wataknya itu dalam 3 tahun menjabat menteri. Pastilah bikin konsesi dengan presiden. Pasti ada quid pro quo. Tapi begitu deal tercapai, ya komit. “Nah, komitmen seperti Prabowo ini yang tak ada di kalangan para aktor oligar yang memandang main-main dalam politik itu benar-benar bermain,” ujarnya. Dalam beberapa waktu ke depan, para aktor oligar akan segera menyadari adanya pakem dan aturan main baru dalam membangun konsensus politik. Bahwa bermain itu beda banget dengan main-main. “Kedua, bermain politik itu selain timbal-balik, juga adu lihai mana yang harus dipertahankan mati-matian, mana yang bisa dilepas sebagai suatu konsesi,” ungkap Hendrajit. Tentu saja kita tak boleh menafikan fakta bahwa Prabowo pun punya agenda, punya sasaran strategis maupun taktis, yang siap untuk berkompromi. “Tapi style dan kepribadian Prabowo sendiri yang tidak seperti lazimnya para oligar lainnya, saya bisa pastikan bakal bikin pening para aktor lama,” lanjutnya. (mth)
Penataran Pancasila ke-4: Ideologi Pancasila Terurai Pada UUD 1945
Para elit dan pengamandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami bahwa pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 mempunyai hubungan yang erat yang tidak bisa dipisahkan Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KATA Bung Karno, sejarah adalah Kaca Benggala yang harus terus disimak. Agar bangsa dan negara ini tidak melenceng dari cita-cita berdirinya negara Indonesia. Akibat tidak memahami dan mendalami hubungan Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945, tidak memahami apa Ideologi Pancasila, maka diamandemenlah UUD 1945. Sekarang DPR RI mulai ngarang-ngarang menerbitkan UU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). UU HIP. Aneh dan janggal. Bagaimana Ideologi Pancasila itu, ya UUD 1945 dari Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan-nya. Kok mau dibuat UU. Secara herarki bagaimana? Apa bisa UU lebih tinggi dari UUD 1945? Rupanya DPR RI semakin keblinger dan tidak mau membuka dokumen hubungan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Hubungan Pembukaan dan Batang tubuh UUD 1945 itu adalah hubungan sebab-akibat yang tidak bisa dipisahkan atau dipenggal. Karena ada Pembukaan UUD 1945 itulah maka ada Batang Tubuh UUD 1945 dan penjelasannya. Mari kita bahas hubungan Pembukaan dan UUD 1945 asli hasil kajian Prof. Noto Negoro. Kiranya perlu kita simak agar kita tidak kesasar dan tidak mengerti kalau negara sudah dikudeta. Bahkan, TNI POLRI sebagai penjaga Pancasila dan UUD 1945 tidak mengerti. Terus mereka yang lulusan Lemhamnas dan dosen-dosen pengajarnya, apa yang diajarkan selama ini? Kok sampai tidak mengerti tentang ideologi negara Pancasila? Pendjelmaan (pelaksanaan objektif) Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Uraian ideologi Pancasila di dalam batang tubuh UUD 1945. Udjud pelaksanaan objektif mengenai asas kerohanian Negara (Pantjasila) adalah sebagai berikut: 1. Asas “ke-Tuhanan Jang Maha Esa” tersebut dalam Bab XI hal Agama, pasal 29 dari Undang-undang Dasar 1945. 2. Asas “Kemanusiaan jang adil dan beradab” terdapat dalam ketentuan-ketentuan hak asasi warganegara tertjantum dalam pasal-pasal 27, 28 dan 31 ajat 1 dari Undang-undang Dasar 1945. 3. Asas “Persatuan Indonesia” terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 26 tentang warganegara, pasal 31 ajat 2 tentang pengadjaran nasional, pasal 32 tentang kebudajaan nasional, pasal 35 tentang bendera Negara dan pasal 36 tentang bahasa Negara. Diantara pendjelmaan daripada asas “persatuan Indonesia” terdapat satu hal, jang amat penting untuk pada tempat ini dikemukakan. Karena djika hal ini disadari, sungguh akan merupakan dasar bagi tertjapainya realisasi sifat kesatuan daripada Negara dan bangsa. Lambang Negara ditetapkan oleh Pemerintah, dan menurut ketetapan ini “Bhinneka Tunggal Ika” adalah lambang Negara, satu sungguhpun berbeda-beda. Negara Indonesia adalah satu, akan tetapi terdiri dari pulau-pulau jang amat banjak djumlahnja. Bangsa Indonesia adalah satu, akan tetapi terdiri atas suku-suku bangsa jang banjak djumlahnya. Tiap-tiap pulau dan daerah, tiap-tiap suku bangsa mempunjai tjorak dan ragam sendiri-sendiri, beraneka warna bentuk-sifat daripada susunan keluarga dan masjarakatnja, adat-istiadatnja, kesusilaannja, kebudajaannja, hukum adatnja dan tingkat hidupnja. Golongan bangsa jang tidak asli terdiri atas golongan keturunan Tiong Hwa, keturunan Arab, keturunan Belanda dan golongan dari mereka jang berasal dari orang asing tulen. Lebih daripada jang terdapat dalam golongan bangsa Indonesia jang asli, diantara mereka ada perbedaan jang besar dalam segala sesuatu. Sedangkan disampingnja ada perbedaan pula dengan golongan bangsa Indonesia jang asli. Kalau ditambahkan terdapatnya pelbagai agama dan kepertjaan hidup lainnya, maka makin mendjadi besar perbedaan jang terdapat di dalam masjarakat dan bangsa Indonesia. Jang demikian itu disamping daja penarik ke arah kerdja sama dan kesatuan menimbulkan djuga suasana dan kekuatan tolak-menolak, tentang-menentang, jang mungkin mengakibatkan perselisihan, akan tetapi mungkin pula, apabila dipenuhi hidup jang sewadjarnya, menjatukan diri dalam suatu resultan atau sintesa jang malahan memperkaja masjarakat. Di mana dapat, perlu diusahakan peniadaan dan pengurangan perbedaan-perbedaan jang matjam terachir itu. Meskipun dengan harapan, bahwa usaha itu akan tidak berhasil sempurna. Dalam kesadaran akan adanja perbedaan-perbedaan jang demikian itu, orang harus berpedoman kepada lambang Negara “Bhinneka Tunggal Ika”, menghidup-hidupkan perbedaan jang mempunjai daja penarik ke arah kerdja sama dan kesatuan, dan mengusahakan peniadaan serta pengurangan perbedaan jang mungkin mengakibatkan suasana dan kekuatan tolak-menolak ke arah perselisihan, pertikaian dan perpetjahan atas dasar kesadaran akan kebidjaksanaan dan nilai-nilai hidup jang sewadjarnya. Lagipula dengan kesediaan, ketjakapan dan usaha untuk sedapat mungkin menurut pedoman-pedoman madjemuk-tunggal bagi pengertian kebangsaan, ialah menjatukan daerah, membangkitkan, memelihara dan memperkuat kehendak untuk bersatu dengan mempunjai satu sedjarah dan nasib, satu kebudajaan di dalam lingkungan hidup bersama dalam suatu Negara jang bersama-sama diselenggarakan dan diperkembangkan. “Bhinneka Tunggal Ika” adalah merupakan suatu keseimbangan, suatu harmoni jang tentu akan berubah-ubah dalam bentuknja, akan tetapi akan tetap dalam dasarnja, antara kesatuan dan bagian-bagian dari kesatuan, dalam segala matjam hal tersebut di atas, dan djuga dalam hal susunan bentuk dan susunan pemerintahan Negara. 4. Asas “Kerakjatan yang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan/perwakilan” terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam pasal 2 ajat (1) tentang terdirinja Madjelis Permusjawaratan Rakjat atas wakil-wakil rakjat, pasal 5 ajat (1) tentang kekuasaan Presiden membentuk Undang-undang dipegang dengan persetudjuan Dewan Perwakilan Rakjat, pasal 6 ajat (2) tentang Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Madjelis Permusjawaratan Rakjat. Bab VII tentang Dewan Perwakilan Rakjat (pasal 19 sampai dengan 22). Pasal 18 tentang Pemerintah Daerah. 5. Asas “Keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia” terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam Bab IV tentang kesedjahteraan social, perintjiannja terdapat pertama dalam pasal 33 tentang hal susunan perekonomian atas dasar kekeluargaan, tentang tjabang-tjabang produksi jang penting bagi Negara, dan menguasai hadjat hidup orang banjak dikuasai oleh Negara tentang bumi dan air dan kekajaan alam jang terkandung di dalamnja dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakjat; kedua dalam pasal 34 tentang fakir-miskin dan anak-anak jang terlantar dipelihara oleh Negara. Jadi, jelas Ideologi Pancasila teruarai di dalam pasal-pasal UUD 1945. Oleh sebab itu amandemen UUD 1945 yang memisahkan Pembukaan UUD 1945 dengan batang tubuh, sama artinya menghilangkan Ideologi Pancasila. Para elit dan pengamandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami bahwa pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 mempunyai hubungan yang erat yang tidak bisa dipisahkan. Asas Politik Negara Indonesia Diamandemen Daripada asas politik Negara, bahwa Negara Indonesia “terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia jang berkedaulatan rakjat”, jang ditentukan dalam Pembukaan, udjud pelaksanaannja objektif terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam pasal 1 ajat (1), bahwa Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, dan pasal 1 ajat (2), bahwa kedaulatan rakjat dilakukan sepenuhnja oleh Madjelis Permusjawaratan Rakjat. Diamandemennya pasal 1 ayat 2 Kedaulatan di tangan rakyat dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diamandemen menjadi. Pasal 1 ayat 2 Kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar. Akibat diamandemennya pasal 1 ayat 2 adalah mengamandemen asas politik negara, susunan Negara Republik Indonesia tidak lagi wujud dari kedaulatan rakyat. Adapaun tudjuan Negara, tertjantum dalam Pembukaan, jang nasional (“melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah serta memadjukan kesedjahteraan umum dan mentjerdaskan kehidupan bangsa”), pendjelmaannya objektif adalah sebagai di bawah ini. Pertama-tama terkandung djuga dalam pendjelmaan daripada asas kerohanian dan asas politik Negara sebagaimana dimaksudkan di atas, karena kedua asas Negara itu memang dikehendaki untuk mewujudkan atau mentjapai tudjuan Negara. Lain daripada itu terutama untuk tudjuan Negara jang negatif, jaitu keselamatan bangsa dan Negara atau perdamaian, pendjelmaannja objektif terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam Bab IX tentang kekuasaan kehakiman (pasal 24 dan 25) dan Bab XII tentang Pertahanan Negara (pasal 30) serta kekuasaan Presiden dalam pasal 14 untuk memberi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi, dalam pasal 10 atas Angkatan Perag, dalam pasal 11 untuk menjatakan perang, membuat perdamaian dan perdjandjian dengan Negara lain, dan dalam pasal 12 untuk menjatakan keadaan bahaja. (*)
Kinerja Pemerintah Turun, LaNyalla: Kualitas Hidup Masyarakat Terancam
Blitar, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyorot turunnya kinerja pemerintah menyusul rilis survei Litbang Kompas terbaru. Menurutnya, hal itu mengancam kualitas hidup masyarakat. “Tingkat kepercayaan publik menjadi evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para birokrat. Sebab, merosotnya kinerja pemerintah merupakan ancaman bagi kualitas hidup masyarakat,” kata LaNyalla, usai ziarah di Makam Bung Karno di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (20/6/2022). Menurutnya, masyarakat sudah cukup memaklumi keadaan yang disebabkan oleh wabah Covid-19 yang melumpuhkan banyak sektor. “Namun hal tersebut tidak boleh tidak menjadi faktor yang membuat turunnya kinerja pemerintah,” tegas LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu menilai, pengendalian harga pangan merupakan hal yang sangat urgent, karena pangan merupakan kebutuhan dasar. Jika pemenuhannya mengalami hambatan, LaNyalla menilai sektor lain akan terdampak, terutama pada kesehatan, pendidikan serta rendahnya kualitas hidup. “Ancaman ini diharapkan diperhatikan dengan serius dan dibuat skema penanganan yang terfokus,” saran LaNyalla. Oleh karenanya, ia meminta pemerintah segera mengambil tindakan yang terukur dan terencana dengan baik, agar hal-hal yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat bisa dapat segera ditanggulangi. “Jangan gadaikan masa depan rakyat. Pemerintah harus segera mengambil tindakan yang terukur agar persoalan dasar rakyat dapat segera dicarikan jalan keluarnya,” tutur LaNyalla. Berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin periode Juni 2022 mengalami penurunan 6,8 persen jika dibandingkan pada survei Litbang Kompas pada Januari 2022. Pada Januari 2022, tingkat kepuasan publik mencapai angka 73,9 persen. Angka itu turun pada periode Juni 2022 ke level 67,1 persen. Penurunan cukup dalam terjadi di bidang ekonomi dan penegakan hukum. Masing-masing mengalami penurunan 14,3 persen dan 8,4 persen. Isu bidang ekonomi yang paling banyak menjadi sorotan dan berkontribusi terhadap turunnya tingkat kepuasan publik adalah soal pengendalian harga barang dan jasa (64,5 persen) dan penyediaan lapangan kerja (54,2 persen). Sementara di bidang hukum, ketidakpuasan tertinggi yang disorot publik terkait pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum (44,7 persen) serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (43,2 persen). (mth/*)
Berhentilah Berpikir Hidup Hanya Untuk Diri Sendiri Tidak Peduli Kepunahan Generasi
Kpd: Yth. Seluruh Anggota DPD RI. di Jakarta. Dari: Wazri A. Afifi, Amerika Serikat. Dengan hormat! Saya minta maaf atas kiriman surat ini kepada semua anggota DPD RI karena ingin mengabdi kepapa bangsa Indonesia berupa tulisan mengenai pandangan logika hidup bagi mereka yang mencintai bangsanya dan sangat khawatir dengan keselamatan generasi penerus bangsanya itu. Sebuah bangsa akan punah disebabkan oleh kualitas pengabdian kepada saudara sebangsanya sangat rendah. Telah banyak terjadi tentang hilangnya generasi penerus sebuah bangsa, seperti bangsa asli Australia atau Aborigin sudah tidak didengar lagi, bangsa Melayu Singapura dulu sekitar 98% kini tinggal sekitar 14%, mereka telah punah karena kelalaian Perdana Menteri yang mengizinkan dan memberikan tanda-tangannya untuk kemerdekaan Singapura atau keluar dari Malaysia. Contoh lain, bangsa Aztec di Mexico kini telah tiada dan bangsa Inca di Amerika Selatan juga telah punah ditelan kejahiliyahan pendahulunya yang tidak peduli dan tidak mau bersatu mencari keadilan. Berdasarkan pengalaman gelap selama ini, maka bangsa Indonesia hari ini harus bangkit mencari makna hidup yang bernilai, baik dengan kualitas Sumber Daya Manusia yang tinggi, terutama para intelektual yang wajib mencarikan solusi agar bangsa Indonesia tidak terancam punah disebabkan kesalahan pembuat kebijakan. Sebuah bangsa akan lemah dan musnah kalau pembuat kebijakan untuk bangsa itu tidak cermat seperti tidak peduli kepada nasib generasi yang akan datang. Sangat berbahaya jika sistem kehidupan berbangsa selalu melupakan keadilan seperti yang dicontohkan oleh PT 20%, artinya kehancuran generasi yang akan datang semakin dekat karena kesempatan untuk menjadi capres sengaja diminimalisir melalui aturan PT 20%. Malapetaka Sebuah Bangsa Suatu bangsa akan punah kalau keberadaan bangsa di dunia itu tidak memberikan sumbangan pikiran logis kepada masyarakat dunia, malahan menjadikan dunia khawatir disebabkan oleh keadilan yang tidak pernah ada dalam masyarakat besar yang jumlahnya sekitar 276 juta jiwa. Kalau dalam sebuah masyarakat terjadi pergolakan, maka negara lain di dunia akan ikut merasakan kesan buruknya. Anggota DPD RI Tolong Dengar Kerisauan Kami Tentang PT 20% Tidak ada satu negarapun di dunia yang menganut PT 20%. Itu negara yang mengamalkan PT 20% adalah bangsa yang dianggap aneh oleh negara lain. Sebelum keheranan bangsa asing bertambah parah terhadap kualitas berpikir bangsa Indonesia, maka dengan ini kami bermohon kepada DPD RI untuk berdiskusi dengan MK mengenai program penyelamatan bangsa Indonesia agar layak dihargai masyarakat dunia sebagai bangsa yang berpola pikir logis sehingga bisa diikutsertakan dalam mencari solusi masalah planet Bumi. Bukti Bangsa Indonesia Kurang Diperhitungkan Dunia Kebanyakan forum diskusi di luar negeri, Indonesia jarang dijadikan tolok ukur pembicaraan jika dibandingkan dengan Korea, Jepang, Malaysia, Singapura, dan negara kecil lainnya. Kalau Indonesia mau dihargai dunia, maka Indonesia harus nengamalkan logika hidup, seperti PT 20% harus diganti dengan 0% . PT 20% Mengherankan Dunia Apa maksud DPR RI membuat aturan PT 20%? Logikanya diduga agar parpol besar bisa menguasai Indonesia terus-menerus. Kalau alasan untuk menyerdehanakan pilpres adalah keliru. Pilpres calon yang banyak dengan calon hanya dua kesulitannya tetap sama, apalagi dalam pilpres terselip skenario kotor yang memaksakan kemenangan. Pilpres dengan capres dua orang itu akan lebih rumit dibandingkan dengan banyak capres. Pengalaman Indonesia di mana pilpres dengan dua calon menyebabkan pembelahan rakyat menjadi cebong dan kampret, kalau banyak capres, maka tidak akan terjadi dua golongan yang saling sakit hati diantara mereka. Sekian dulu. Semoga Bapak/Ibu anggota DPD RI dapat menyelamatkan bangsa Indonesia dari kekeliruan kebijakan. Aamiin. Terima kasih. Salam hormat. Wazri A. Afifi, USA. (*)