ALL CATEGORY
Go Ahead ACT
Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa PRAHARA menimpa Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal biasa sebagai dinamika sebuah lembaga atau organisasi. Jatuh bangun, pasang surut, hadapi satu masalah ke masalah lain, semua ini diperlukan untuk mematangkan dan mendewasakan organisasi. Hari ini, Rabu 6 Juli 2022, ijin ACT untuk crowdfunding dicabut oleh Kemensos, dan 60 rekening di 33 bank dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Artinya, ACT tidak bisa lagi bergerak. Input dan outputnya ditutup. Sampai kapan? Semua berharap ini tidak akan lama. Segera ijin dibuka kembali, sehingga program-program ACT dalam membantu pemerintah mengatasi kemiskinan, menolong korban bencana maupun korban konflik tetap bisa dijalankan. Tidak kurang dari 281.000 kali ACT dengan 78 cabangnya melakukan aksi sosial di 47 negara. Ini prestasi yang harus juga jadi pertimbangan. Perlu diberi kesempatan bagi pihak berwenang untuk audit dan melakukan investigasi yang diperlukan. Semakin cepat, ini akan semakin baik. Supaya semua clear dan segera beroperasi kembali. Apa yang menimpa ACT jangan disikapi terlalu berlebihan. Perlu sikap obyektif dan bijak. Hindari semua bentuk opini yang keluar dari obyek dan fokus persoalan. Tidak perlu emosional, apalagi jika anda tidak punya data dan informasi memadai. Ibarat rumah, ada genteng rusak, itu biasa. Panas dan hujan terkadang membuat genteng itu rapuh. Tak ada yang abadi, dan tak ada juga yang sempurna. Kalau genteng retak, ganti dan perbaiki. Kalau cat kusam warna dan terkelupas, cat ulang. Jangan robohkan rumah, biaya terlalu besar dan belum tentu bisa membangun kembali. Begitulah dengan lembaga, termasuk ACT. Januari awal tahun ini ACT sudah mulai melakukan renovasi rumah. Ada penyesuaian-penyesuaian. ACT telah melakukan restrukturisasi. Wajar, setelah 17 tahun perlu melakukan rekonstruksi organisasi. Di antaranya ACT melakukan perbaikan manajemen, efisiensi karyawan dan anggaran operasional, serta rekruitmen SDM dengan skill yang dibutuhkan. Kita ingin ACT tetap eksis dan terus menebar manfaat buat umat manusia. Ada ratusan lembaga model ACT di Indonesia. Ketika kita tidak bisa terlibat, setidaknya tidak ikut memperkeruh suasana. Hari ini prahara sedang menimpa ACT, boleh jadi besok menimpa yang lain. Perlu saling menguatkan. Memang, setiap lembaga berbasis sosial dan keagamaan dituntut dengan standar moral dan integritas yang sangat tinggi. Bahkan kadang terlalu tinggi dan tidak rasional. Harus ikhlas terima gaji misalnya, meski pas-pasan atau bahkan kurang untuk kebutuhan normal bagi keluarga. Dianggap makruh punya rumah besar, haram pakai mobil mewah, pamali take home pay tinggi, dan sejenisnya. Salah dikit, ramai-ramai dihakimi atas nama pertanggungjawaban sosial dan integritas agama. Semoga mereka yang berjuang di lembaga-lembaga sosial berbasis agama kuat mentalnya. Apa yang terjadi di ACT mesti pertama, menjadi pelajaran bersama untuk bertindak lebih cermat dan penuh pertimbangan dalam mengelola dana amanah. Sebab, lembaga sosial akan selalu melibatkan publik untuk ikut aktif memantau semua kinerjanya. Ini konsekuensi logis yang harus diterima. Kedua, publik tidak hanya dituntut untuk melihatnya secara obyektif, tapi juga adil, arif dan bijak. Penilaiannya mesti berbasis pada banyak aspek yang lebih komprehensif. Tidak sepotong-sepotong yang justru bisa menggiring terciptanya public distrust. Ini malah jadi kontra-produktif. Ketiga, support publik dibutuhkan untuk mendorong lembaga-lembaga seperti ACT tetap eksis sesuai aturan dan harapan publik, agar semakin besar kontribusinya kepada bangsa dan dunia. Puncak Bogor, 6 Juli 2022
LaNyalla: Negara Ini Makin Sekuler, Liberalis dan Kapitalis!
Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Muttalitti menegaskan, perjuangannya mengembalikan kedaulatan rakyat setelah ia bertransformasi menjadi pejabat negara. Menurut wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam Kanal Hersubeno Point, Rabu (6/7/2022), hal ini disampaikan LaNyalla untuk menanggapi banyak pertanyaan dan komentar di media Sosial baik itu grup WA maupun di Twitter atau media sosial lainnya. Ada banyak pertanyaan dari beberapa kalangan, mengapa LaNyalla akhir-akhir ini kritis dengan narasi-narasi fundamental tentang negara ini. Dulu-dulu LaNyalla kemana? “Begitu inti dari pertanyaan jika saya simpulkan,” tutur La Nyalla, selasa, 28 Juni 2022. Berikut petikan jawaban LaNyalla yang disampaikan melalui Hersubeno Point secara lengkap: Bagi saya pertanyaan-pertanyaan seperti itu wajar terutama bagi mereka yang tidak mengikuti perjalanan saya sejak dilantik menjadi ketua DPD RI pada tanggal 2 Oktober 2019 dini hari yang lalu. Karena sejak saat itu saya menyadari betul bahwa saya telah melakukan transformasi posisi dari sebelumnya pengusaha menjadi pejabat negara dari sebelumnya aktivis organisasi di ormas menjadi pejabat negara di Lembaga Negara yang mewakili daerah maka sejak saat itu saya putuskan untuk keliling ke semua daerah di Indonesia. Untuk apa? Untuk melihat dan mendengar langsung suara dari daerah. Agar lembaga DPD RI ini memiliki manfaat sebagai wakil daerah apalagi Lembaga ini dibiayai dari APBN meskipun jauh lebih kecil dibanding DPR RI. Hampir satu tahun awal masa jabatan saya terus berkeliling daerah bahkan diawal Covid dan apa yang saya temukan ada dua persoalan yang hampir sama yaitu ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan kemiskinan struktural yang sulit dilepaskan. Dari temuan itu, saya simpulkan bahwa dua persoalan tersebut adalah persoalan yang fundamental. Tidak bisa diatasi dengan pendekatan karitatif dan kuratif ibarat di dunia medis persoalan tersebut hanya simtom dari sebuah penyakit dalam Saya berdiskusi dan berdialog dengan banyak orang kolega di DPD RI dan sahabat memang benar persoalan tersebut ada di Hulu bukan di Hilir. Ini tentang arah kebijakan negara yang dipandu melalui konstitusi dan ratusan undang-undang yang ada, sehingga sering saya katakan ini bukan persoalan pemerintah hari ini saja atau Presiden hari ini saja. Tetapi persoalan kita sebagai bangsa. Oleh karena itu saat DPD RI menjadi penyelenggara sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 yang lalu saya mulai menyampaikan persoalan kebangsaan ke muka publik dalam sidang yang dihadiri semua lembaga negara saat itu. Termasuk Presiden dan Wakil Presiden. Sejak saat itu saya terus-menerus meresonansikan bahwa kita harus melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa karena negara ini semakin hari semakin sekuler, liberal dan kapitalis. Karena itu saya juga sampaikan berulang kali bahwa saya mengajak Semua pejabat negara untuk berpikir dan bertindak sebagai negarawan bukan politisi karena negarawan tidak berpikir Next Election. Tetapi berpikir Next Generation. Saya menyadari betul bahwa sebagai pejabat negara saya disumpah untuk taat dan menjalankan konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku. Tetapi sebagai manusia saya dibekali akal untuk berfikir dan qalbu untuk berzikir. Sehingga saya selalu memadukan akal, pikir dan zikir. Saya melihat ada persoalan di dalam konstitusi kita dimana kedaulatan rakyat di dalam sistem demokrasi perwakilan yang didisain oleh para pendiri bangsa sudah terkikis dan hilang bahkan kita telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag negara ini. Puncak dari semua itu adalah saat kita melakukan amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam dengan cara yang ugal-ugalan dan tidak menganut pola adenddum, sehingga kita menjadi bangsa yang lain. Karena itu wajar bila Profesor Kaelan dari UGM dari hasil penelitian akademiknya menyimpulkan bahwa amandemen 1999 hingga 2002 silam bukanlah amandemen atas konstitusi tetapi penggantian konstitusk. Saya tidak perlu mengulas panjang lebar di sini silakan dibaca sendiri hasil penelitian tersebut.. tetapi yang pasti sejak amandemen itu semakin banyak lahir undang-undang yang menyumbang ketidakadilan dan kemiskinan struktural dan itulah yang saya temukan setelah saya berkeliling ke 34 provinsi di Indonesia. Mengapa itu terjadi? Karena telah meninggalkan madzhab ekonomi, pemerataan dan meninggalkan perekonomian yang disusun atas azas kekeluargaan dengan membiarkan ekonomi tersusun dengan sendirinya oleh mekanisme pasar. Kita telah meninggalkan ciri utama dari demokrasi Pancasila dimana semua elemen bangsa ini yang berbeda-beda harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah lembaga tertinggi di negara ini. Kita telah meninggalkan sistem demokrasi yang paling sesuai dengan watak dasar dan DNA bangsa yang super majemuk ini dimana demokrasi dilakukan dengan pendekatan konsensus bukan dengan pendekatan mayoritas. Akibatnya tidak ada lagi ruang bagi elemen Civil Society nonpartisan untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini, karena hanya partai politik yang pada prakteknya menjadi penentu. Sehingga Pancasila sekarang seperti zombie, Walking Dead atau istilah lainnya Pancasila Not Found dan negara ini akhirnya dibajak oleh bertemunya oligarki ekonomi dengan oligarki politik. Inilah yang saya sebut dengan kita sebagai bangsa telah durhaka kepada para pendiri bangsa, telah durhaka kepada para pahlawan yang merelakan nyawanya dengan dua pilihan kata saat itu, yaitu; Merdeka atau Mati ! Sebuah semboyan yang kini terasa absurd. Padahal itu semua mereka lakukan demi kemerdekaan, demi perwujudan kecintaan pada tanah air dan demi satu harapan mulia agar tumbuh generasi yang lebih baik. Tetapi hari ini yang tumbuh adalah oligarki ekonomi yang menyatu dengan oligarki politik yang menyandera kekuasaan agar negara tunduk dalam kendali mereka. Bagi saya untuk memperbaiki Indonesia harus dimulai dengan murnikan kembali demokrasinya artinya mengembalikan demokrasi yang selama ini digenggam kalangan oligarkis yang rakus kepada kaum intelektual yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur. Karena kita merdeka oleh kaum intelektual, kaum yang beretika, kaum yang bermoral dan berbudi pekerti luhur yaitu para pendiri bangsa kita bukan partai politik, karena berdirinya partai politik sebagai bagian dari tata negara adalah setelah wakil presiden Muhammad Hatta mengeluarkan maklumat Wakil Presiden pada tanggal 3 November 1945. Maklumat itu pun diberi Restiksi yang sangat jelas dan tegas bahwa partai politik memiliki kewajiban untuk memperkuat perjuangan, mempertahankan kemerdekaan dan menjamin keamanan rakyat. Sehingga maknanya jelas \"Partai politik memiliki kewajiban untuk ikut memperjuangkan visi dan misi dari lahirnya negara ini, di mana reksinya jelas tercantum di alinea kedua Pembukaan konstitusi yaitu untuk menjadi negara yang merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur, sedangkan misi negara juga jelas tertulis di alinea keempat Pembukaan konstitusi kita yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia perdamaian abadi dan keadilan sosial\". Saya meyakini masih banyak kader partai politik yang memiliki idealisme yang sangat ideologis dengan platform perjuangan partainya tetapi dengan mekanisme pemilihan anggota DPR yang memberikan peluang kepada peraih suara terbanyak maka mereka seringkali tersingkir dalam pemilu karena keterbatasannya. Saya juga meyakini masih ada anggota DPR RI yang masih memiliki idealisme yang sangat ideologis dengan Papua perjuangan partainya tetapi dengan mekanisme satu suara fraksi dan aturan recal, serta ancaman PAW tentu melemahkan perjuangan tersebut. Dan bangsa ini sudah tidak mengerti lagi kedalaman makna dari kata Republik yang dipilih oleh para pendiri bangsa sebagai bentuk dari negara ini padahal dalam kata Republik tersimpul makna filosofis yang sangat dalam yakni Res publica yang artinya kemaslahatan bersama dalam arti seluas-luasnya. Itulah mengapa kesadaran kebangsaan ini harus kita resonansikan kepada seluruh elemen bangsa ini bahwa kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali, karena rakyat adalah pemilik sah negara ini. Silakan partai politik sibuk menyusun koalisi tetapi rakyat juga berhak menyusun polisi yaitu kualisi rakyat bersatu untuk perubahan Indonesia yang lebih baik. Saya berharap para mantan aktivis progresif yang sekarang menjadi komisaris-komisaris di BHMN dan pejabat negara tidak berubah menjadi taqlid buta sehingga menjadi pejuang anti perubahan dan menjadi politisi yang berpikir keras tentang Next Elextion. (mth/sws)
I am Ready Imam!
Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundations MUNGKIN masih pada ingat? Beberapa waktu lalu saya menulis sekaligus mengirimkan video masuk Islamnya seorang pasien di sebuah rumah sakit di Kota New York. Pasien ini oleh Dokter telah divonis akan hidup hanya beberapa hari lagi. Beliau menderita penyakit kanker darah dan telah menjalar ke seluruh tubuhnya. Bahkan telah memakan sel-sel vital jantungnya. Beberapa kali saya berkunjung kepadanya untuk memberikan motivasi sebagai bagian dari tugas saya sebagai “spiritual care provider” (pelayanan spiritulitas) di sebuah rumah sakit di kota ini. Pada kunjungan ketiga atau keempat itulah beliau tiba-tiba ingin masuk Islam. Padahal selama ini saya tidak pernah bicara mengenai agama. Hanya memberikan motivasi umum agar kuat, sabar, dan optimis. Walau memang beliau tahu kalau saya Muslim dan seorang Imam. Sekitar empat bulan lalu itulah dalam keadaan lemah, suara hampir tidak terdengar lagi, bahkan sesungguhnya beliau tidak lagi mampu bergerak. Seringkali ketika saya datang, beliau meminta agar tangannya dipegang seolah ingin menyampaikan sesuatu. Alhamdulillah walau ketika itu Dokter memvonis akan hidup singkat (beberapa hari saja) ternyata bertahan hingga empat bulanan. Di rumah sakit itupun beliau dipindahkan beberapa kali di antara ruang ICU dan ruang lainnya. Minggu lalu sekembali saya dari Indonesia, saya kembali menjenguk beliau. Walau masih sebagai tugas profesional saya, namun kunjungan saya sejak beliau masuk Islam terasa sebagai silaturrahim kepada saudara. Hari Jumat lalu, sekitar pukul 10 pagi saya menjenguk beliau. Saya melihat beliau seperti tertidur. Tapi saya tetap mendekat. Ketika masuk ruangannya saya salam dengan suara yang agak besar/nyaring. Ternyata beliau seperti merespon. Beliau tidak berkata apa-apa. Tapi, tangan beliau seolah bergerak meminta saya mendekat. Saya menyentuh tangannya dan terasa agak dingin. Ketika saya memegang tangan itu saya memperhatikan wajahnya. Dari mata beliau nampak meneteskan airmata. Saya bisa menangkap beliau ingin menyampaikan sesuatu tapi tidak bisa lagi berkata-kata. Saya kemudian mendekat dan membisik: “Brother, say Laa ilaaha illallah…”. Saya menuntun beliau secara pelan. Beliau nampak tenang dan seperti tertidur. Saya tuntun mengucapkan “tahlil” itu hingga 30 menit lebih. Karena saya harus bersiap ke Jum’atan saya berbisik menyampaikan bahwa saya akan ke masjid sholat Jum’at. Sayapun berjanji akan mendoakan secara khusus di masjid nanti. Beliau tampak berusaha ingin menggerakkan tangannya seolah ingin bersalaman. Tapi beliau tidak mampu lagi. Saya hanya melihat beliau kembali meneteskan airmata. Saya tidak ketemu lagi dengan beliau hingga Selasa kemerin. Karena Sabtu dan Minggu libur. Lalu Senin juga adalah hari libur Nasional Amerika. Maka saya tidak masuk kerja. Kemarin ketika saya masuk kerja tiba-tiba saja saya teringat beliau. Segera bergegas menemuinya tanpa mengecek daftar pasien rumah sakit pagi hari. Ternyata ketika saya sampai di depan ruangan kamarnya, ruangan itu telah kosong. Saya segera ke tempat perawat. Bertanya tentang pasien di Kamar yang dimaksud. Jawaban mereka: “he died last Friday around 7 pm” (dia meninggal dunia Jum’at lalu sekitar jam 7 sore). Saya merasa bersalah. Karena seharusnya saya tetap mendampinginya hari Jum’at itu. Saya sebenarnya merasakan betapa tangannya di hari Jumat itu telah dingin. Tapi, Allah menentukan lain. Semoga kalimat “Laa ilaaha illallah” yang saya bimbingkan ke beliau menjadi kunci akhir hayatnya dengan husnul khatimah. Hanya satu yang selalu saya ingat. Empat bulan lalu setelah saya bimbing bersyahadat, beliau dengan suara yang hampir tidak kedengaran berkata ke saya: “I am ready Imam!”. Selamat jalan Saudaraku. Kepulanganmu adalah sesuatu yang dirindukan banyak orang beriman. Semoga kita ketemu di syurga kelak. Amin! New York, 6 Juli 2022. (*)
Tahun 1540 Yahudi Serbu Pasuruan
Oleh Ridwan Saidi - Budayawan FERDINAND Mendez Pinto menulis karya jurnalistiknya setebal 602 halaman \"Adventures\" yang ditulis semasa, pas peristiwa. Ini makan korban, dari total rombongan satu brigantine, 5 tewas, hidup 3 termasuk Pinto. Surat tugas dan biaya dari raja Portugal. Raja Portugal dapat info bahwa Yahudi Achem di Aljier Barat akan serang kekuatan Islam di timur. Cukong mereka Sherif, Yahudi Mesir kaya. Rombongan Achem di jalan terus-terusan mengangkut tentara bayaran. Sampai selat Malaka pecah dua. Ada yang ke Trengganu dan kemudian ke Rao, dan rombongan lain ke Jawa. Tahun 1539 Trengganu Malaya diserang, sukses. Sultan terusir lalu mengumpulkan seluruh kekuatan Melayu di Malaya dan Indonesia. Sementara Yahudi terusir dan lari ke Rao. Rao diserang Yahudi yang membuat raja wafat. Permaisuri ambil tongkat komando dan balik menghantam Yahudi. Yahudi menyerah dan Aladin pemimpinnya dihukum mati dengan menggodot lehernya sendiri. Begitu hukumnya. Kalau terhukum habis tenaga sedangkan nafas masih di kandung badan, maka baru algojo berikan finishing touch. Model hukum mati macam ini juga dilaporkan Ibnu Batuthah di lokasi sama abad-abad sebelumnya. Kontingen yang ke Jawa ada yang bernama Unus. Tapi orang Achem biasa saling sapa dengan sebutan Pate. Di sini menjadi Fatah di kemudian harinya. Tahun 1540 Yahudi Achem serbu Demak. Demak dari damak: pesta air. Damak biasanya di Koban Batur (Serambi Cuba), Demak. Demak dikalahkan, lalu Achem siap menyerang Pasuruan. Pasuruan zona ekonomi yang kaya, pemimpinnya Pambekel. Pambekel merupakan pendidikan sekolah militer Champa. Ringkas cerita ribuan pasukan yang dipimpin Yahudi dihancurkan. Yang selamat lari sipat kuping ke Sumedang dan Jakarta. Pemimpin mereka ditangkap dan dihukum mati dengan potong leher swadaya. Yang lari ke Jakarta pada 1540 bikin onar dan digebah ke luar Jakarta. Yang lari dan merusak Sumedang ditumpas pasukan Mataram. (RSaidi)
Negara Koplak!
Paseban di negeri Pandawa langsung diambil-alih oleh Prabu Kresna. Bahwa yang disampaikan Bagong benar. Bahwa kita tidak bisa campur-tangan negara lain, walaupun itu saudara kita. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih DALAM percakapan di istana Ngamarta, Prabu Dwarawati mengabarkan negara Ngastina sedang ada pageblug akibat ulah Oligarki. Perintah kepada Prabu Yudistira harus bantu menyingkirkan pageblug. Dengan mengingatkan jika pemimpinnya koplak pageblug akan semakin merajalela. Prabu Duryudana sejak awal menjadi raja memang terlalu lemah kapasitas dan kemampuannya. Oligarki dianggap remeh, bahkan larut di dalamnya karena hutang Budi atas jasanya sebagai sponsor saat akan naik menjadi Raja. Sekarang oligarki makin merajalela, orang-orang mulai panik, bahkan sudah bisa menguasai semua kaum Brahmana, Ksatria, Nalindra, semua terjangkiti wabah ini. Satu persatu jatuh tersungkur dalam perangkapnya. Prabu Duryudana malah petentang-petenteng mengatakan bahwa pageblug oligarki dianggap sebagai penolongnya, bisa membantu untuk mencari utangan, mendatangkan investasi dan tenaga kerja asing ke negaranya. “Dasar Duryudana koplak!” umpat Bagong di hadapan semua bendara Ngamarta. Semua sontak kaget mendengar Bagong berkata dengan nada tinggi. Dan, seperti biasa mata Bagong melotot kalau berbicara. Prabu Werkudara lantas mengingatkan Bagong supaya menjaga kata-katanya. “Bagong, kalau berbicara yang sopan. Di sini ada bendara-bendaramu. Yo wis ben (biarin) aku tidak peduli sinuwun. Semua orang sudah tahu bagaimana sikap Duryudana, yang telah menjadi cecunguk-cecunguk-nya, pageblug oligarki merajalela di negeranya. Semar hanya mesam-mesem membiarkan anaknya si gendut Bagong petakilan di depan bendaranya. Gareng ikut nimbrung “ampun sinuwun Prabu Yudistira, saya bukannya lancang. Ini memang harus diluruskan. Durjudana memang budi pekertinya candala, selalu memupuk angkara murka,” jawab anak Semar yang bungkring tersebut. “Kamu tahu darimana kalau Duryudana tidak baik?” Tanya Prabu Yudistira . Dengan wajah dan mimik cengar-cengir melirik dapat bocoran dari Prabu Kresna - Dwarawati,” Bagong menunjuk ke arah Kresna. Prabu Kresna hanya melirik dengan senyum kecut, infonya bocor. Menurut Bagong, Prabu Duryudana saat ini tidak memiliki wibawa sama sekali di depan wong cilik. Semua perintah-perintahnya tidak digubris. Bahkan para tumenggung di wilayah negara sudah tidak manut dengan perintahnya. “Dasar Duryudana memang koplak,” Bagong kembali mengumpat - kalau bicara cocot dia asal njeplak - suka bohong lagi .. Sama koplaknya dengan Sengkuni, setelah semua jabatan penting negara diserahkan malah negara tambah parah. Menjadi tangan kanan raja jadi pembisik dan cecunguk yang koplak. Duryudana sebenarnya bukan raja asli. Tetapi sok-sokan menjadi raja. Dia setengah raja setengah cecunguk. Dia menduduki dampar kerajaan karena bapaknya Destarata merebut dari raja pewaris asli yakni Pandu dengan bantuan pada bandit oligarki. Sang Raja merasa berada di atas awan. Apalagi memiliki pelindung oligarki yang digdaya dan dapat mengalahkan Pendawa. Kini semua urusan negara diserahkan ke Sengkuni si koplak dan sontoloyo itu. Sengkuni dibantu Pendita Durno mengambil kebijakan nyeleneh. Di tengah wabah oligarki, negara dibuka untuk tentara Ngalengka dengan dalih tenaga kerja asing. Tambah koplak itu pasukan Ngalengka yang sudah sejak lama akan menguasai Ngastina. Bayangkan betapa kacaunya negara itu. Negara koplak karena pemimpinnya koplak,” seru Bagong. Duryudana juga tidak punya tatakrama, siapapun yang beda pendapat langsung ditangkap. Setiap hari hanya menciptakan bermacam-macam ketakutan pada rakyat, yang sedang kesulitan mencari makan. “Mereka bikin hoax, bikin tipu muslihat, bikin kebohongan, bikin kepanikan,” jelas Bagong. “Gong, hoax itu apa?” Sang Ajuna bertanya. Semar meminta ijin para bendaranya terpaksa menjelaskan bahwa hoak itu kepalsuan. Bilangnya semua pajak dan utang rakyat akan ditangguhkan. Buktinya mana? mbelgedhes, semprul. koplak, kentir, njambal Bagong. Malah bakul gorengan dan pulsa kena pajak juga. Gareng nimbrung, itu gara-gara perbuatannya yang selalu memupuk angkara murka, rakyat menjadi korbannya. Di sana banyak ksatria tangguh yang siap perang, tandas Gareng yang diamini Semar dan anak-anak lainnya. Cengkeme Duryudana tidak bisa dipercaya. Selalu beda dengan kenyataan. Antara cangkeme dan kasunyatan mesti berbeda. Urusan agama negara malah mengajak orang meninggalkan Sang Hyang Jagad. Ini cara-cara licik Duryudana menjauhkan orang-orang dari keyakinan. Werkudara sempat menegur Semar. Wah anak-anakmu pinter-pinter dadi oposisi, Petruk sempat menyela Bagong dilawan - apalagi Bapakku apapun tahu sak durunge winara, dengan gaya sombongnya membela Bagong. Paseban di negeri Pandawa langsung diambil-alih oleh Prabu Kresna. Bahwa yang disampaikan Bagong benar. Bahwa kita tidak bisa campur-tangan negara lain, walaupun itu saudara kita. Biarkan saja kalau akhirnya rakyat akan memberontak. Wejangan Prabu Kresna menutup Paseban Ngati Ngati menawa lagi kuasa - aja ngumbar angkara murka lan ngati-ati ngugemi amanah dan tenan aja nganti gawe larane ati para kawulo. (*)
Gawat! PN Surabaya Legalkan Pernikahan Beda Agama
Jakarta, FNN – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang melegalkan atau memperbolehkan pernikahan beda agama Islam dan Kristen menjadi bahan kontrevensi dan perhatian publik. Humas PN Surabaya Suparno mengatakan, pertimbangan hakim mengabulkan permohonan pernikahan beda agama tersebut adalah untuk menghindari praktik kumpul kebo serta memberikan kejelasan status pada pasangan itu. Persoalaan ini mendapat berbagai kritikan dari berbagai pihak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, ia menilai putusan hakim tersebu tidak benar dan tepat. Deding Ishak, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, mengatakan MUI akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY) untuk diselidiki. Bahkan, Mahkamah Agung diminta turun tangan untuk memeriksa hakim tersebut. Langkah ini diambil karena putusan hakim tidak sesuai dan menyimpang secara substansial dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Secara hukum jelas bahwa perkawinan yang sah harus mengikuti agama dan kepercayaan masing-masing. “Pasal 1 sudah jelas, artinya dalam praktik perkawinan harus tunduk pada norma, syariat agama, dalam hal ini Islam,” ujarnya, Selasa (23/6/22). Menurut wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Rabu (6/7/22), ia mengatakan persoalan ini penting untuk disikapi dengan profesional, bukan sekedar hak kebebasan orang untuk menikah dengan siapa, tetapi ada konsekunsi yang dipertimbangan terutama dari hukum dan agamanya. Tidak ada istilah perkawinan campuran yang berbeda agama. Misalnya, jika seorang perempuan muslim menikah dengan bule, dia harus mematuhi hukum dan harus dari agama yang sama. Setiap pembuatan Undang-Undang harus memiliki tiga landasan. Ketiga landasan tersebut adalah filosofis, yuridis dan sosiologis. Komisi Yudisial (KY) angkat bicara mengenai hakim yang mengesahkan pernikahan beda agama di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, KY menyatakan akan mengkaji putusan perkara itu guna memastikan adanya pelanggarannya atau tidak. “Saya kira orang yang menjalankan pernikahan seperti ini mungkin tidak memikirkan dari segi agamanya,” tutup Hersu (Lia)
Pengurus ACT yang Bermasalah, Kenapa Islam yang Difitnah?
Jakarta, FNN – Lembaga aksi cepat tanggap (ACT) belakangan ini menjadi perbincangan hangat publik terkait dituding menyelewengkan dana donasi sumber umat untuk kepentingan pribadi dan memperkaya petinggi ACT dengan menerima gaji yang jumlahnya sangat fantastis. Perusahaan yang telah berjalan selama 17 tahun ini dicurigai melakukan penyelewengan bermula dari gaji pimpinan yang diketahui mencapai Rp 250 juta perbulan, sedangkan untuk petinggi level menengah ini sebesar Rp 80 juta. ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf. Menurut wartawan senior FNN Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Rabu (6/7/22) pada awal pendirian lembaga ini diinisiasi oleh orang-orang dari dompet duafa, kemudian lepas dari sana, dan sekarang merupakan LSM swasta biasa, yang sekarang berkembang lebih cepat karena sifatnya inklusif, dan ini berada di bawah koordinasi Kemensos karena melakukan kegiatan kemanusiaan dan sosial. ACT juga memberikan banyak manfaat dan dirasakan banyak orang, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di puluhan negara lain, melalui aksinya. “Kalau begitu penyebutan dana umat itu tidak tepat juga ya karena dana umat itu seperti haji, infaq, sedekah, kalau ini kan dana umum, meskipun mayoritas umat islam yang menyumbang ke ACT ini,” ungkap wartawan senior FNN Hersubeno Arief. Agi mengatakan bahwa sumber dana lembaga ACT adalah dana umum, karena dari yang umum tadi baru terbagi dari berbagai macam program. Program khusus untuk orang Islam seperti zakat, wakaf melalui ACT. Namun, ada juga program umum, seperti pada saat terjadi bencana gempa di NTT, walaupun di sana banyak non-muslim tetapi ACT tetap turun, ini artinya dana untuk masyarakat luas, walaupun mungkin penyumbangnya kebanyakan masyarakat muslim. Persoalaan saat ini merupakan masalah internal di manajemen perusahaan, tetapi perkembangannya dibuat seperti seakan-akan ada konsep kriminal, seperti tuduhan dana umat di ACT untuk kegiatan terorisme dan lainnya. Sebenarnya hal ini gampang saja untuk menelusurinya karena ACT juga diaudit, maka dapat ditelusuri dari hasil audit tersebut. “Pelajaran berharga untuk mereka yang mengelola dana masyarakat seperti dana umat, betul-betul niatnya dengan hati bersih, kalau kemudian lihatnya secara komersial ini berbahaya, sayang sekali untuk lembaga ACT yang telah memiliki fondasi bagus, namun hanya gara-gara ulah sebagian pemimpin seperti itu, membuat ACT hancur,” ungkap Hersu panggilan akrab Hersubeno Arief. Lebih lanjut Hersu menyarankan dalam merespons masalah ini perlu dipikirkan secara mengisolasi isu negatif ini tidak bergerak menjadi bola liar, Di antaranya jangan kaitkan masalah ini dengan agama, tahun politik dan sebagainya. Kemudian Agi menegaskan janganlah kasus seperti ini dibawa ke narasi agama, karena kalau ini dibawa ke narasi agama, nanti umat islam mencari-cari kejelekan dari agama yang lain. “Plis untuk para bazzer jangan terus menerus kalau ada apa-apa selalu menggoreng,” tutup Hersu. (Ida/Lia)
PKS Gugat PT 20 Persen: MK Mau Tolak Dengan Dalih Apalagi?
RABU, 6 Juli 2022, ada moment penting berkaitan dengan soal yang sering kita gembar-gemborkan, soal nol persen. Ini tentang gugatan presidential threshold (PT) 20% yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut wartawan senior FNN Hersubeno Arief, ini menarik karena kita tahu selama ini hakim MK selalu menolak dan menolak dengan alasan ini legal standing dan mereka tidak bisa mengkalkulasi kerugian akibat pelaksanaan PT 20%. Bagaimana pengamat politik Rocky Gerung melihat persoalan ini? Berikut ini petikan wawancara Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung dalam Kanal Rocky Gerung Official, Rabu (6/7/2022). Kalau partai politik seperti PKS, saya pengin tahu kira-kira apa lagi argumen dari Mahkamah Konstitusi untuk menolaknya. Dan saya yakin pasti akan ada upaya-upaya untuk menolak. Ya, ada semacam keputusasaan, sebab seluruh fasilitas yang memungkinkan kita pergi ke MK membawa dalil judicial review, itu langsung dibatalkan aspek formilnya, yaitu legal standing, kan itu terus-menerus. Padahal, ada aspek material, yaitu keadilan, kejujuran, peternakan oligarki. Kan semua itu diabaikan oleh Mahkamah Konstitusi. Sekarang ada masalah, kalau misalnya semua diabaikan lalu mau ngapain begitu. Jadi seumur hidup kita hidup dengan 20% karena nggak ada satupun yang punya legal standing sehingga orang bertanya-tanya, lalu legal standing-nya MK apa untuk menolak itu? Begitu filosofinya. Padahal, sebetulnya diperlukan semacam kelegaan dari Mahkamah Konstitusi untuk menerima argumennya, bukan menolak secara formal dulu soal legal standing. Legal standing itu bisa disusupkan kemudian di dalam persidangan justru, supaya ini terlihat bahwa ini berhak nggak berhak. Sekarang PKS dengan bagus mengajukan proposal judicial review karena dia punya legal standing untuk mencalonkan presiden versi dia sendiri. Nggak perlu ada koalisi kan? Itu sebetulnya dalil presidensialisme murni diajukan oleh PKS. Jadi kita akan mendukung itu, termasuk kita juga mendukung Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga sudah mengajukan judicial review, bersama-sama juga dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai lembaga mengajukan. Kita mau tunggu itu. Sambil kita menunggu, kita perlu memberi semacam insentif bagi mereka yang menginginkan demokrasi ini dimulai dari titik nol. Jadi, kita akan mendorong terus supaya 0% itu diselesaikan. Tapi ada hal lain yang bisa kita pikirkan bahwa kalau mau bermain dengan logika bahwa Presiden itu harus memperoleh dukungan parlemen, ya pakai hasil pemilu 2004, bukan 2019. Kan garis lurusnya begitu. Ini legitimasinya betul-betul real-time, bukan legitimasi yang diangankan ke belakang. Itu juga sudah banyak sekali kita bahas soal-soal semacam itu. Oh iya, kalau soal tiket baru ini kelihatannya yang digugat oleh partai Gelora, dan sampai sekarang juga belum ada putusannya. Ini yang diajukan Gelora adalah dipisah antara Pileg dengan Pilpres. Karena kalau masih tidak dipisah, tetap saja nanti partai-partai lama yang akan dipakai untuk mengajukan pencapresan. Dan ini saya kira agak konyol karena peta politik sudah berubah. Katakan sekarang PDIP yang 19,2 persen suaranya, mungkin sudah berubah, bisa jadi lebih turun atau lebih naik. Begitu juga partai-partai lain. Pertanyaannya, partai baru yang nanti pada pilpres 2024 bagaimana? Mereka cuma jadi penonton saja kalau tetap dipertahankan dengan tiket lama seperti sekarang. Ya, itu masuk akal sekali proposal Gelora, karena memang kalau kita melihat “asbabun nuzul“ dari PT 20%, kan PT 20% dulu dipasang untuk menghalangi SBY pada waktu itu. Dan nyatanya SBY bisa lampaui itu dan justru PDIP yang tenggelam. PDIP yang pasang perangkap ternyata SBY bisa lolos dari situ. Dan memang dimaksudkan supaya presiden itu punya legitimasi. Karena itu, hal yang lebih penting dari pembicaraan kita adalah memastikan kalau pemilu legislatif lebih dulu dari presidensiil. Itu masuk akal kalau dikasih threshold. Jadi sudah ketahuan duluan kan. Dan sebetulnya dengan mudah saja orang menyetujui juga nggak ada soal asal pemilu legislatif duluan. Kan begitu logikanya. Supaya nggak sekadar menganggap bahwa pemilihan kemarin itu sama perolehannya dengan pemilu yang akan datang. Kan kacau. Betul tadi bahwa semua partai yang dianggap sudah memenangkan pemilu 2019, tidak dengan sendirinya akan menggunakan 2024. Kan begitu tuh. Saya membaca tadi di koran, PDIP sudah dapat 20 miliar rupiah dari Departemen Dalam Negeri karena dia punya jumlah anggota yang signifikan itu. Apa betul nanti 2024 PDIP masih segitu? Mungkin sekali turun juga atau PKS tadi, mungkin dia naik sekali. Demikian juga dengan Gelora. Jadi kita musti jujur. Jangan kita berandai-andai saja. Ya mulai dengan fakta bahwa pemilu legislatif mendahului presiden, memungkinkan dipasang threshold karena bisa langsung ketahuan. Itu yang sering saya sebut, kita jangan beli kucing dalam karung. Kita musti beli kucing dalam karung yang bolong supaya langsung kelihatan kucingnya. Jadi logika Gelora betul, kalau mau 20 persen atau mau berapa persen pun, itu harus dengan hasil pemilu pada 2024, bukan hasil pemilu 2019, dan yang pasti suasana batin rakyat juga sudah berubah. Kan dulu PDIP itu menang karena ada calonnya, yaitu Pak Jokowi. Nah, sekarang nggak ada calonnya, masa’ masih sama suaranya. Ajaib. Jadi, sekaligus matematika itu mau kita meluruskan. Bukan kita anti-20% tanpa alasan. Kita juga setuju kalau misalnya dibuat urutan berpikir itu. Lakukan dulu perhitungan hasil pemilu 2024, baru tetapkan threshold. Jadi hal yang seringkali kita peribahasakan sebagai “jangan taruh gerobak di depan kuda” nggak akan jalan gerobaknya. Dan ngomong-ngomong sebenarnya apa yang kita sebut sekarang sebagai oligarkis, kemudian bagaimana memperpanjang periode dan sebagainya, itu kan semua muaranya di 20% itu dan kemudian tiket lama yang digunakan untuk pilpres berikutnya. Sekarang sebetulnya dilema juga dihadapi oleh Pak Jokowi, karena kelihatan sekali yang sering kita sebut Pak Jokowi sebagai land duck, karena Pak Jokowi sekarang setelah di akhir masa jabatannya, nggak punya positioning apapun. Karena tiket-tiket itu semua dikuasai oleh partai-partai politik. Sebetulnya kalau kita mau berbicara hal yang lebih taktik politik atau siasat politik itu, sebaiknya Pak Jokowi bilang saja bahwa kami pemerintah punya pengertian baru tentang pemilu. Karena rakyat menuntut dihapuskannya threshold, itu bagus buat demokrasi karena partai-partai politik masih ngotot pakai threshold. Tapi pakai threshold yang dibuat dengan ukuran 2024. Dengan cara seperti itu Pak Jokowi punya kemampuan juga untuk masih bisa manuvering, sehingga ada peluang Pak Jokowi mungkin dielu-elukan lagi oleh partai-partai lain walaupun dia tidak akan terpilih. Tetapi, pengaruh Pak Jokowi masih akan terasa karena semuanya datang dengan tiket baru, bukan tiket kadaluwarsa. Dengan cara itu Pak Jokowi meninggalkan legacy juga bahwa Jokowi melakukan pembaruan tahapan Pemilu demi memenuhi prinsip threshold itu. Jadi, harus logis juga kita membantu Pak Jokowi supaya ya batalin saja tiket-tiket itu. Kalau belum bisa lewat MK, bikin saja Perpu. Apa susahnya. Itu kan cuma Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Bikin saja Perpu bahwa undang-undang itu dibatalkan, nanti menunggu perubahan UU baru, tetapi rakyat langsung tahu Pak Jokowi mengerti tuntutan rakyat. Itu yang lebih penting sebetulnya. Rakyat ingin tahu Pak Jokowi pro rakyat atau pro oligarki. Jadi kalau dia pro rakyat, dia akan mengerti bahwa rakyat menginginkan politik ini bersih. Kalau mau pasang threshold, jangan pakai threshold yang dipasang oligarki, yaitu mengumpulkan suara di 2019 yang sudah kadaluwarsa untuk menjadi alasan supaya tidak ada pesaing di 2024. Jadi, bersainglah secara jujur. Itu pentingnya. Karena itu, pemisahan pemilihan umum itu ya masuk akal juga sebetulnya. Jadi betul proposalnya Gelora itu baik sebagai pikiran akademis. Jadi ada dua hal sekarang yang musti kita cermati dari Mahkamah Konstitusi. Katanya sih bocorannya DPD bakal ditolak. Tapi kalau PKS agak susah ditolak karena legal standingnya di mana. Kemudian Gelora itu juga jadi menarik. Jadi kalau dua ini diseriusi Mahkamah Konstitusi atau kita mungkin enggak terlalu berharap Mahkamah Konstitusi terlampau serius, tapi Pak Jokowi kan sebenarnya bisa menggunakan instrumen ini, tanpa harus kelihatan beliau berbenturan dengan partai-partai politik, tapi kalau kemudian MK memutuskan kan Pak Jokowi aman. Biar terkesan cuci tangan bersih, tapi target beliau juga tercapai. Kalau saya lebih jauh lagi. Pak Jokowi sudahlah cabut saja. Kan Pak Jokowi sudah dianiaya oleh PDIP. Ya sekaligus saja lakukan semacam bukan balas dendam, tapi semacam teguran konstitusional atau siasat konstitusinal. Lalu orang akan anggap, wah Pak Jokowi cerdas dan cerdik, membatalkan tiket PDIP. Dan itu artinya mengembalikan tiket pada rakyat, bukan menggusur PDIP. Ini membatalkan tiket saja, gampang. Dan tiket itu memang harus dibatalkan karena kadaluwarsa. Kan malu juga PDIP memakai tiket kadaluwarsa untuk masuk ke bioskop untuk nonton film. Kan dianggap itu nyelonong. Jadi begitulah. Pemilu itu kan semacam tontonan politik, pakai tiket yang baru dibeli dong, bukan tiket kemarin, dianggap tiket terusan. Tidak bisa dong. Tiket terusan itu batal setelah kadaluwarsa. (mth/sws)
Haji Itu Mengikut Sunnah Rasul
Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation HAJI adalah ibadah yang mendasar dalam Islam. Bahkan, salah satu rukunnya. Maka sudah pasti tuntunannya sangat jelas dan rinci dari Rasulullah SAW. Rasulullah SAW dengan tegas menyatakan: “ambillah dariku manasikmu (cara melaksanakan haji)”. Maknanya bahwa untuk benar dan diterimanya ibadah haji Anda, lakukanlah sesuai dengan cara dan ketentuan yang Rasulullah SAW telah ajarkan. Memang salah satu kekeliruan fatal di kalangan sebagian Umat ini adalah karena sebagin ketika menunaikan ibadah haji mengikut kepada tradisi atau budaya turunan. Padahal ibadah harus terbangun di atas dasar “al-ittiba’” (mengikut sunnah) tadi. Tiga Type Ibadah Haji Dalam tuntunan Rasulullah SAW ada tiga cara dalam melakukan ibadah haji: Ifrad, Qiran, Tamattu’. Haji Ifrad adalah dalam musim haji tahun itu seseorang hanya meniatkan melakukan ibadah haji. Sehingga, ketika memulai ihramnya, niat yang dilafazkan semata bertujuan untuk menunaikan ibadah haji. Bentuk niat Ifrad adalah: “labbaika allahumma hajjan”. (Ya Allah aku datang memenuhi panggilanMu untuk berhaji). Ketika berhaji dengan cara Ifrad tersebut, maka sang haji tidak diharuskan menyembelih-sembelihan. Sembelihan ini lazimnya disebut “DAM” yang berarti “darah”. Karena menyembelih hewan itu identik dengan “mengalirkan darah”. Haji Qiran adalah ketika seseorang dalam bulan-bulan haji berniat untuk Umrah dan haji sekaligus. Karena niatnya memang melakukan umrah dan haji sekaligus, maka Lafaz niat ihramnya menyebutkan keduanya. Bentuk niat Qiran adalah “Labbaika allahumma hajjan wa umratan” (ya Allah kami datang memenuhi panggilanmu untuk berhaji dan berumrah). Haji dengan cara Qiran (menggabung) atau menggabung pelaksanaan haji dan umrah mengharuskan pelakunya untuk memotong hewan seekor kambing atau domba. Haji Tamattu’ adalah ketika dalam sebuah bulan-bulan haji seseorang berihram (berniat) untuk melakukan umrah, lalu pada musim yang sama kembali berihram untuk melakukan haji. Artinya, seseorang yang akan berhaji dengan Cara tamattu’ ini ketika berihram pertama kali hanya menyebutkan niat umrah saja. Lafaznya adalah “Labbaika allahumma umratan” (ya Allah saya hadir memenuhi panggilanMu untuk berumrah). Tamattu’ berarti “bersenang-senang”. Berasal dari kata “mataa’ (kesenangan). Kata ini relevansinya adalah karena orang yang ihram untuk umrah itu setelah melakukan umrah kembali bersenang menikmati kehidupan normal. Dia tidak lagi terikat oleh aturan/larangan ihram. Seorang haji yang melakukan hajinya secara tamattu’ juga diwajibkan untuk menyembelih binatang kambing atau domba. Lalu mana yang terbaik dari tiga cara berhaji itu? Jawabannya tidak ada yang pasti. Walau Rasulullah SAW melakukan Qiran, beliau justeru setuju dengan sahabatnya melakukan Ifrad atau Tamattu’. Saya kira keistimewaan masing-masing ditentukan oleh niat dan tatacara pelaksanaannya (benar atau kurang benar). Rukun-Rukun Haji Mayoritasnya ulama menyebutkan lima rukun ibadah haji: Ihram, Wukuf Arafah, Thawaf, Sa’i, dan Tahallul. Ada pula yang menggantikan Tahallul dengan melempar Jamarat sebagai salah satu rukun haji. Rukun artinya amalan-amalan haji yang tidak boleh sama sekali ditinggalkan. Meninggalkan salah satunya berarti haji tidak sah atau batal dengan sendirinya. Seorang yang sudah ihram misalnya, lalu Wukuf di Arafah, tapi karena satu dan lain hal dia tidak melakukan thawaf di sekitar Ka’bah maka hajinya batal. Ihram Ihram itu berarti “mensucikan atau kesucian”. Dari kata “ahrama, yuhrimu, ihram” atau kesucian. Masjid Mekah dinamai “Al-Haram” karena posisinya yang begitu suci. Ihram sesungguhnya adalah kata lain dari “niat” untuk melaksanakan ibadah haji. Maka substansi dasar atau esensi terpenting dari Ihram itu adalah niatnya. Bukan pakaiannya seperti sering disalah pahami oleh banyak orang. Ada beberapa hal yang menjadi kewajiban di saat melakukan Ihram itu. Salah satu yang terpenting adalah melakukan niat (melafazkan niat ihram: Labbaika allahumma hajjan, misalnya) di luar dari batas yang disebut “miqat”. Miqat adalah tempat yang telah ditetapkan untuk memulai niat untuk berhaji atau umrah. Jika karena satu dan lain hal seorang haji mengucapkan niatnya setelah melewati batas miqat tadi maka dia diharuskan memotong DAM sebagai denda. Hal-hal lain yang menjadi sunnahnya adalah mandi (seperti mandi besar), potong rambut yang perlu, beruwudhu jika harus, melepaskan semua pakaian regular yang berjahit. Setelah itu bagi pria memakai dua helai kain putih. Bagi wanita dengan pakaian Muslimah lengkap. Sunnahnya mengucapkan niat setelah sholat. Walau sebagian besar ulama mengatakan bahwa dalam hukum Syariah sesungguhnya tidak ada yang disebut “sholat sunnah Ihram”. Maka sunnah melafazkan niat Ihram hendaknya dilakukan setalah sholat. Setelah melafazkan niat sesuai cara haji tadi; Ifrad, Quran atau Tamattu maka seluruh larangan-larangan selama ihram berlaku. Di antara larangan-larangan itu adalah: memakai wangian, memotong kuku atau rambut, mencabut pepohonan, membunuh binatang yang tidak membahayakan, bercumbu apalagi berhubungan suami isteri. Menikah atau menikahkan juga dilarang. Khusus bagi pria dilarang menutupi mata kaki dan kepala (yang melekat). Kalau tidak melekat di kepala, payung atau tenda tidak masalah. Untuk wanita secara khusus tidak boleh menutup wajahnya. Masing-masing larangan di atas jika dilanggar ada denda yang harus dilakukan. Yang terbesar adalah ketika melakukan hubungan suami isteri di saat Ihram maka pelakunya diharuskan memotong onta dan harus kembali tahun berikutnya untuk menunaikan ibadah haji. Pelanggaran lainnya ditebus sesuai aturan masing-masing yang diatur oleh hukum fiqh yang telah menjadi baku dalam hukum agama. NYC Subway, 5 Juli 2022. (*)
Petani Buncis Bandung Tembus Pasar Internasional, Ketua DPD RI Beri Apresiasi
Mekkah, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi keberhasilan Gugun Gunawan, petani buncis di Desa Panjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang berhasil menembus pasar internasional tanpa bantuan akses dari pemerintah. “Tentu saya mengapresiasi langkah yang diambil Kang Gugun dan saya berharap hal ini dapat memacu petani lainnya untuk dapat menembus pasar internasional,” harap LaNyalla yang tengah berada di Makkah, Selasa (6/7/2022). Menurut LaNyalla, keberhasilan Kang Gugun menembus pasar di Singapura patut ditiru oleh petani lain. “Pasar internasional itu begitu luas. Produk pertanian kita itu banyak dan dapat bersaing dengan baik dengan produk pertanian dari negara lain,” imbuhnya. Senator asal Jawa Timur itu juga meminta pemerintah lebih serius mendorong petani-petani lain agar bisa seperti Kang Gugun. Menurutnya, pernyataan Kang Gugun yang menganggap bahwa program pemerintah hanya seremonial belaka tanpa target dan sasaran yang jelas juga harus disikapi. “Pandangan yang disampaikan Kang Gugun merupakan fakta lapangan dan sudah membuat jenuh petani. Tentu ini menjadi pelecut bagi pemerintah karena seakan pemerintah tak sungguh-sungguh dalam membangun industri pertanian nasional,” tutur LaNyalla. Oleh karenanya, LaNyalla berharap pemerintah, dalam hal ini stakeholder terkait seperti Kementerian Pertanian untuk melakukan evaluasi agar program yang mereka gulirkan sejalan dan memenuhi kebutuhan petani. “Saya berharap Kementerian Pertanian harus berbasis pada kebutuhan petani. Programnya harus bottom up, bukan top down, sehingga program yang digulirkan sesuai dengan kebutuhan petani,\" tutur LaNyalla.(mth/*)