ALL CATEGORY
Penunjukan MenPAN-RB Ad Interim untuk Menjaga Fungsi Pemerintahan
Jakarta, FNN - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyebut penunjukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim adalah demi menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan.\"Ad interim ini bukan Plt (Pelaksana Tugas), biasanya kalau ada kunjungan luar negeri seorang menteri, sakit, dan berhalangan lainnya, selalu ada ad interim. Tujuannya menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan dalam periode yang sangat terbatas,\" kata Faldo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa.Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Menpan RB ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7).Penunjukan tersebut berdasarkan surat Menteri Sekretariat Negara Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.Dalam surat itu disebutkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.\"Menteri Pertanian Syahrul pernah selama seminggu jadi Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan, bahkan pernah jadi Menteri Perindustrian selama tiga hari. Pak Menteri Investasi Bahlil juga pernah jadi Menteri ESDM waktu Pak Arifin positif COVID-19. Ini sangat biasa saja, tentu dengan mempertimbangkan berbagai faktor,\" ujar Faldo.Faldo menyebut Presiden Jokowi juga belum menunjuk Menpan-RB definitif hingga saat ini.\"Saat ini, kita semua masih dalam suasana berduka. Kita harus sensitif, yang paling penting semua fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Kami pastikan itu,\" kata Faldo.Sebelum Tito, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk sebagai Menpan RB ad-interim.Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat pekan lalu, setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari. Jenazah almarhum dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Jumat (1/7) sore. (Sof/ANTARA)
Presiden Tunjuk Tito Karnavian Menjadi Menpan RB Ad Interm
Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7) pekan lalu.Dikutip dari laman Kemenpan RB, Keputusan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.\"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022,\" tulis surat tersebut.Dalam surat itu disebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rini Widyantini, saat dikonfirmasi ANTARA, Selasa, membenarkan informasi tersebut.\"Benar (soal Tito menjadi Menpan RB ad-interim),\" kata Rini di Jakarta.Penunjukan Tito sebagai Menpan-RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani. Tito menggantikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sebelumnya menjadi Menpan RB ad-interim.Sebelum Tito Karnavian, Presiden Jokowi sempat menunjuk Mahfud MD untuk menjadi Menteri PAN RB ad Interim saat Tjahjo Kumolo sedang dirawat di rumah sakit.Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat pekan lalu setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari. Jenazah almarhum dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Jumat sore. (Sof/ANTARA)
Polri Diminta Mengusut Secara Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat
Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).\"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus di usut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan,\" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.Karena itu dia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat. Dasco memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.\"Kami juga menghimbau kepada masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,\" ujarnya.Dasco mengatakan audit terhadap ACT otomatis dilakukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut. Menurut dia, Kepolisian akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik.\"Lalu terkait (ACT) dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari kepolisian,\" katanya.Selain itu, Dasco membuka peluang DPR akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Amal atau \"charity\" yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.Sebelumnya, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan, data serta keterangan (Pulbaket).Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan proses penyelidikan meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi.Terpisah Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (Sof/ANTARA)
Saat Guru Madrasah Melawan Diskriminasi
Nah, dengan demikian dipastikan kepala madrasah tidak akan mengizinkan permohonan cuti itu. Jadi sepanjang hari, sepanjang minggu, sepanjang bulan, sepanjang tahun, guru harus tetap bekerja. Harus tetap mengajar. Oleh: Djony Edward, Wartawan Senior SEBUAH peraturan diskriminatif baru-baru ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag). Lewat Surat Edaran Nomor B-1139.1/DJ.I/Dt.I.I/06/2022 tentang Libur Akhir Semester pada Madrasah, Kemenag mewajibkan guru ASN masuk kerja saat libur semester. Karuan saja sang guru madrasah protes. Lewat sebuah petisi berisi protes guru madrasah kepada Ditjen Pendis Kemenag pun dilayangkan. Salah satu yang dipersoalkan adalah poin mengenai guru madrasah sebagai ASN selama libur semester tetap masuk kerja seperti biasa. Disebutkan dalam edaran tersebut meminta agar guru madrasah yang berstatus ASN wajib masuk kerja seperti biasa saat libur semester. “Apakah Perdirjen Pendis Nomor 1 Tahun 2013 sudah tidak berlaku lagi? Setau kami Perdirjen Pendis tersebut sampai saat ini kami masih pedomani dan sampai saat ini juga Perdirjen tersebut belum dicabut,” tulis petisi tersebut. Dalam petisi itu, tertulis juga Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 315. Pasal itu menuliskan, PNS yang menduduki jabatan guru pada sekolah dan mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan, berhak mendapatkan cuti tahunan. Artinya, cuti tersebut merupakan tambahan hak bagi guru, bukan menggugurkan libur semester atau akademik. \"Jadi kami mohon untuk meninjau kembali SE yang telah dikuluarkan,\" bunyi petisi tersebut. Tak berhenti di situ, para guru juga melakukan protes melalui komentar di unggahan Instagram Ditjen Pendis Kemenag. “Tolong sampaikan pada pemangku kebijakan, perdana terjadi guru disuruh tetep ABSEN ketika libur semester, alias ttp masuk disaat anak2 sekolah libur... Tolong perhatikan mental kami, kami jg butuh healing, kami berhadapan dgn anak didik, kalo stress gmn mau kasih energi positif ke anak, sdngkan guru nya stress krn sudah jauh dr keluarga, baru ketemu sehari disuruh kembali di satker... Sedangkan cuti tahunan 12 hari, kami kerja dari SENIN - SABTU... Itu tidak sebanding dgn ASN 5 HARI KERJA, PERBULAN 4 HARI LIBUR X 12 BULAN... PLUS CUTI TAHUNAN... Dzolim bgt min.. semoga para pemangku kebijakan tetap sehat dan bahagia dunia akhirat, karna ternyata doa orang-orang yg didzolimi itu sepertinya tidak mempan pada orang-orang pemilik kekuasaan ???? #hanyamenyampaikansuarahati,” ujar salah satu komentar. “Mohon klarifikasi surat edaran mengenai guru tidak libur semester min? Mohon pengertiannya min kami yg jauh dari keluarga... tahun lalu tidak seperti ini min... knp skrg bgtu?,\" ungkap komentar lainnya. “Kembalikan hak libur semester guru madrasah.... Kalau liburan mau disamakan dengan kantor... Samakan juga hari kerjanya... Samakan juga tukinnya...,” tulis warganet lain. “Dalam 1 bulan kami sebagai guru 24 hari kerja, minggu libur. Bahkan kami pulang sore untuk mempersiapkan kegiatan lain seperti ekstrakulikuler, dsb. Kemudian selain guru yaitu 20 hari karena 5 hari kerja. Ketika satu semester 6×24 = 144. Kemudian yang 5 hari kerja 6×20 = 120. Selisih 24 hari. Lantas bagaimana yang 24 hari ??” tulis salah satu komentar. Letak diskriminasinya adalah, guru PNS lulusan sarjana S1 atau S2 dapat sisa Tukin madrasah, ada yang dapat Rp100.000 ada juga yang tidak dapat. Tapi, PNS office boy (OB) seperti tukang sapu, malah dapat Tukin Rp300.000 sesuai golongan. Dikatakan alasannya sertifikasi, padahal sertifikasi diberikan juga kepada guru swasta. Landasan hukum sertifikasi berbeda dengan Tukin, sertifikasi mengacu UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas. Dengan demikian, tidak sama dan tidak sejajar antara Tukin dan sertifikasi. Kalau sama, apa OB swasta dapat Tukin? Ternyata Tidak Dapat. Lalu sertifikasi juga ditempuh harus lewat ujian, lewat Penilaian Kinerja Guru (PKG). Kalau Tukin tidak ada ujiannya. Tidak ada PKG-nya Berbeda dengan guru PNS dan PNS OB DKI Jakarta, mereka 100% dapat sertifikasi, juga Tunjangan Kinerja (TKD) 100%. Bedanya Tukin OB bisa dapat 100%, hanya saja tanpa sertifikasi karena bukan guru, tidak masuk dalam UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas. Dengan demikian, Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag itu tampaknya untuk menyiksa guru PNS, agar guru PNS kerja terus tanpa libur. Ngajar terus, kerja terus. Coba perhatikan Surat Edaran itu isinya antara lain menghapuskan liburan semester 1 dan semester 2. Otomatis sudah tidak ada lagi guru libur selama murid libur, selama kegiatan sekolah libur. Libur baru ada jika Guru PNS minta cuti tahunan 12 hari di saat-saat sekolah aktif, di saat-saat murid belajar di kelas. Jika minta cutipun Wajib mengajukan permohonan pada Kepala Madrasah. Nah, apa mungkin kepala sekolah mengizinkan guru cuti libur di saat murid ada di kelas? Apalagi kepala sekolah biasanya sangat khawatir akan terjadi apa-apa dikelas kalau tidak ada gurunya. Karena gurunya sedang minta cuti tahunan. Jelas kalau ada apa-apa pada murid, kepala madrasah yang akan disalahkan. Nah, dengan demikian dipastikan kepala madrasah tidak akan mengizinkan permohonan cuti itu. Jadi sepanjang hari, sepanjang minggu, sepanjang bulan, sepanjang tahun, guru harus tetap bekerja. Harus tetap mengajar. Lantas dimana kemanusian sang guru kalau dipaksa untuk terus mengajar, dipaksa terus bekerja? Memang sudah seharusnya Pemerintah menghentikan diskriminasi yang membuat guru seperti pekerja rodi, seperi romusha. Kalau Pemerintah tak mampu menghentikan diskriminasi ini, tentu guru lah yang harus melawan, walaupun baru sebatas perlawanan petisi. (*)
Jokowi Lakukan Blunder Diplomatik, Impian Jadi Sekjen PBB Ambyar
Jakarta, FNN - Kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ukraina dan Rusia selama sepekan terakhir terus mejadi sorotan berbagai pihak. Apalagi melihat sikap Ukraina yang seolah menyangkal bahwa Jokowi dititipin pesan oleh Presiden Volodymyr Zelensky untuk disampaikan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin. Jika demikian, yang menjadi pertanyaan besarnya adalah apakah Jokowi melakukan blunder diplomatik? Dalam persoalan ini siapa yang benar atau salah akan terus berlanjut, yang tergantung dari sudut pandang kepentingan siapa, pemuja Jokowi pasti akan terus menggaungkan mimpi Jokowi itu seperti menerima hadiah Nobel bahkan layak menjadi Sekretaris Jenderal PBB karena berhasil mendamaikan Rusia dan Ukraina. Sebaliknya bagi haters pembenci dari Jokowim, peristiwa ini menjadi semacam justifikasi yang tidak terbantahkan bahwa Presiden Jokowi memang senang ngibul. Menurut wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Senin (4/1/22), ada satu hal yang lebih serius lagi selain apakah yang satu ngibul atau tidak, yaitu persoalan terselenggaranya pertemuan G20 yang akan berlangsung pada November mendatang di Bali. Hersu menjelaskan sukses tidaknya pertemuan itu akan menjadi pertaruhan politik Jokowi di dalam maupun di luar negeri sebagai presiden atau Ketua G20, yakni tempat berhimpunnya dua puluh negara dengan ekonomi terbesar di dunia, Jokowi berkepentingan agar semua negara yang tergabung dalam G20 itu bisa hadir. Sebagai presidensi dari G20 Jokowi harus pandai memainkan perannya dalam dua kekuatan blog besar tadi. Dalam konteks inilah sesungguhnya perjalanan Jokowi menghadiri pertemuan negara-negara G7 di Jerman dan kemudian dilanjutkan ke Ukraina dan Rusia. Secara sederhana sesungguhnya perjalanan Presiden Jokowi itu seharusnya hanya membawa dua misi penting saja. Pertama, meyakinkan negara-negara anggota G7 untuk tetap hadir dalam pertemuan G20 di Bali. Kedua, membuka blokade ekonomi Rusia yang mengakibatkan impor gandum dari Ukraina terhenti. Karena itulah perjalanan Jokowi ke Ukraina menjadi sangat penting. Kenapa? Karena 20% impor gandum Indonesia berasal dari Ukraina tetapi Ukraina juga tidak bisa berbuat apa-apa kalau Rusia tidak membuka blokadenya. Misi Jokowi ini menjadi acakadut dan jadi bahan tertawaan karena adanya agenda tambahan berupa keinginan Jokowi untuk berperan menjadi penengah antara Ukraina dan Rusia. “Inilah saya kira dilema yang bakal dihadapi oleh Jokowi menjadi pertaruhan politik yang sangat serius ya alih-alih kunjungannya ke Ukraina dan Moskow tadi berhasil membujuk kedua negara untuk hadir (di Bali), malah justru bisa menimbulkan komplikasi tersendiri dalam hubungan diplomatik Indonesia dengan Ukraina karena ada bantahan dari Ukraina,” ungkap Hersubeno. “Dan juga sebaliknya tadi, bagi Rusia ini juga bisa menjadi persoalan kalau Jokowi kelihatan terlalu bersemangat untuk menghadirkan Ukraina,” ujar lanjut wartawan senior FNN itu. (Ida/Lia)
Front Kedaulatan Negara Dideklarasikan: Tritura Kembali Disuarakan
Jakarta, FNN – Front Kedaulatan Negara (FKN), Mengawal Eksistensi dan Masa Depan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dideklarasikan di Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. FKN lahir setelah melihat realitas pahit yang mengancam eksistensi dan kedaulatan NKRI selama delapan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Deklarasi dibacakan oleh Prof. Mohammad Daniel Rasyid (Surabaya). Mantan penasihat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Abdullah Hehamahua yang menjadi Koordinator FKN, terlebih dahulu membacakan siaran pers. Sejumlah tokoh hadir dalam acara yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya itu. Diantaranya anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung, Dr. Teuku Hasanuddin Yusuf (Aceh) dan perwakilan Jawa Barat, Jawa Tengah, Presiden PPMI, dari Lampung dan juga sejumlah ibu atau emak-emak. FKN melihat lima ancaman terhadap eksistensi dan kedaulatan NKRI selama delapan tahun pemerintahan Jokowi. Pertama, semakin membubungnya utang luar negeri Indonesia yang mencapai Rp 17.000 triliun, terdiri dari Rp 7.000 triliun utang pemerintah, Rp 6.000 triliun utang BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan Rp 4.000 triliun utang swasta. “Gurita utang yang tidak disertai tatakelola yang benar dan kemampuan bayar yang memadai akan membawa NKRI pada kebangkrutan seperti terjadi pada Srilangka dan beberapa negara lain. Belenggu utang asing yang sedemikian rupa pada gilirannya mengancam eksistensi dan kedaulatan NKRI,” kata Abdullah Hehamahua. Kedua, terus merajalelanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan para penyelenggara negara di segela level, utamanya di pusat-pusat kekuasaan. Revisi UU KPK nampak jelas sebagai upaya pemandulan terhadap gerak langkah komisi antirasuah dalam memberantas KKN. Ketiga, dominasi oligarki yang semakin sistematik, terstruktur dan masif, serta menyebar ke segenap aspek kehidupan masyarakat, yang membuat kehidupan rakyat, berbangsa dan bernegara terasa pengab dan sempit. Hegemoni media massa, perilaku parpol yang bagaikan paduan suara, dan kelangkaan minyak goreng (migor) yang berbulan-bulan adalah beberapa contoh betapa kuatnya cengkeraman oligarki sudah sedemikian membelenggu. Keempat, gelombang TKA (Tenaga Kerja Asing), khususnya dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang merambah berbagai bidang pekerjaan, termasuk pekerjaan bidang tukang yang semestinya menjadi hak rakyat Indonesia, di tengah badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang melanda dunia usaha serta melemahnya daya beli rakyat sangat mengancam kehidupan ekonomi masyarakat. “Fakta bahwa para TKA asal Tiongkok itu rata-rata sudah mengikuti Wajib Militer (Wamil) selama dua tahun di negaranya, semakin menambah ancaman terhadap eksistensi dan kedaulatan NKRI,” ujar Abdullah. Kelima, pembiaran terhadap perilaku sosial yang merusak moralitas bangsa seperti LGBT (Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender). Saat ini, LGBT bukan sekedar penyimpangan seksual, tetapi telah berubah menjadi gerakan (movement) yang berhasyrat memperbesar dan memperluas pengikutnya. Hal itu sangat mengancam masa depan bangsa. Melihat semua ancaman nyata yang sudah di depan mata itu, mereka yang tergabung dalam FKN menyerukan kepada penyelenggara supaya melakukan tiga hal atau Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat). Pertama, turunkan harga-harga kebutuhan hidup yang sangat mencekik rakyat seperti telur, migor, cabai, daging, ayam dan lainnya. Kedua, stop utang luar negeri yang membelenggu negara dan rakyat. Ketiga, stop TKA dari RRT. (M. Anwar Ibrahim/FNN).
Negara Berdasarkan Pancasila Itulah Khilafah Model Indonesia
Perjuangan umat Islam dalam sejarah telah mencatat Resolusi Jihad Umat Islam untuk mempertahankan Negara Proklamasi. Dengan heroik perang 10 Nopember 1945 yang mengorbankan ribuan syuhada. Oleh: Ir. Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KHILAFAH menjadi momok di negeri ini seakan sudah menjadi endemi musuh bersama yang harus dilawan dan dimusnahkan. Sejarah sebelum ada negara Indonesia, ada Kerajaan Islam Mataram adalah khilafah. Gubernur DIY sekaligus Sultan Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwana X mengatakan bahwa Keraton Yogyakarta merupakan kelanjutan dari Khilafah Turki Utsmani. Sultan Turki Utsmani meresmikan Kesultanan Demak pada 1479 sebagai perwakilan resmi Khalifah Utsmani di tanah Jawa, ditandai penyerahan bendera hitam dari kiswah Ka’bah bertuliskan La Ilaha Illa Allah dan bendera hijau bertuliskan Muhammad Rasul Allah. “Hingga kini (kedua bendera itu) masih tersimpan baik di Keraton Jogja,” paparnya. “Dalam arti Kesultanan Ngayogyakarta adalah kekhilafahan yang masih eksis di bumi pertiwi,” tambahnya. Kiai Mbeling Emha Ainur Najib alias Cak Nun mengatakan, konsep khilafah sejatinya murni buatan Allah, sehingga, dia meminta umat Islam jangan memusuhi konsep tersebut, apalagi sampai melabeli dirinya sebagai anti-khilafah. Saat ini, kata Cak Nun, banyak masyarakat Indonesia yang membenci konsep khilafah tanpa memahami arti sebenarnya. Tidak sedikit dari mereka yang memaknai khilafah berdasarkan pemikiran HTI. Padahal, bisa jadi, hal itu keliru, alias tidak benar. “Saat ini banyak yang bertengkar karena agama. Sampai-sampai Indonesia ini anti-Khilafah. Seolah-olah mereka betul-betul anti-Allah,” ujar Cak Nun. Cak Nun juga bertanya-tanya, sejak kapan khilafah dimaknai sebagai sistem negara? Padahal saat konsep tersebut diturunkan, dunia belum mengenal negara, melainkan hanya kerajaan. Kesalahan umat Islam menafsirkan makna ‘khilafah’ itu, menurut Cak Nun, sangat berbahaya. “Terus akhirnya Indonesia anti-khilafah sebagai bentuk negara. Kudunya bahasanya jangan begitu. (Kamu bisa bilang), kami tidak setuju pada tafsir HTI terhadap konsep khilafah, jangan khilafahnya yang kamu salahkan. Kalau khilafah yang disalahkan bisa murtad kita terhadap Allah,” tegas Cak Nun. Sekarang ini, khilafah menjadi stempel pada siapa saja yang mendukungnya dan pemerintah sudah menjadikan Khilafah akan menghancurkan sistem bernegara di Indonesia. Kajian kami di Rumah Pancasila justru negara berdasarkan Pancasila itulah model Khilafah yang oleh pendiri negeri ini bukan bendera Islam yang dikerek tetapi apinya Islam yang dimasukan di dalam Pancasila. Khilafah dasarnya Tauhid dan sistemnya majelis sedang negara berdasarkan Pancasila dasarnya Ke Tuhanan Yang Maha Esa (Tauhid ) sistemnya MPR (Majelis). Khilafah menjalankan Syariah Islam. Sedang di negara berdasarkan Pancasila Syariah Islam dijalankan yaitu mulai dari pendidikan dijalankan dengan model Syariah dari TPQ sampai perguruan tinggi ada. Kehidupan muamala juga diatur kawin cerai, bagi waris, waqof, bahkan ada pengadilan agama Islam. Soal ibadah, pemerintah ikut mengatur, haji, umroh, hari-hari besar Islam juga diatur sesuai syariah. Ekonomi yang sedang berkembang sekarang adalah ekonomi syariah, lembaga keuangan syariah. Jadi yang belum dijalankan itu adalah Qsos, potong tangan, penggal kepala, itu urusan pemerintah, bukan urusan umat. Jadi, jelas Negara berdasarkan Pancasila itu adalah Khilafah Model Nusantara. Harusnya pemerintah membangun narasi yang lebih pada persatuan bangsa bukan menstikma Islam dengan Khilafah dianggap Radikal bahkan teroris dan tidak boleh ada di bumi Nusantara. Harusnya para petinggi negeri ini membaca sejarah dan melakukan dialog melakukan kajian kajian yang membangun narasi tidak pecah belah pada umat Islam. Justru cara cara stikma Isamophobhia menjadi bangsa ini tidak utuh, jelas bertentangan dengan persatuan Indonesia. Bukan Khilafah yang menjadikan ancaman bagi bangsa ini. Sebab Khilafah bisa menginspirasi Pancasila. Mengapa begitu? Khilafah itu bicara tentang Tuhan, Manusia dan Alam semesta. Manusia diciptakan Allah sebagai Khalifathulloh dengan tugas memimpin untuk menjaga alam raya. Pancasila juga bicara tentang Tuhan, Manusia dan Alam semesta. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa bicara tentang Tuhan, tentang sifat-sifat Tuhan, bukan dzat Tuhan. Kemanusiaan Yang Adil dan beradab. Bicara tentang manusia harus bisa Adil, jika manusia Indonesia bisa adil maka akan mampu membangun peradaban. Persatuan Indonesia adalah bicara tentang alam semesta. Tentang persatuan tanah air. Bagi para pemerhati Pancasila dan pembela Pancasila tentu sangat paham amandemen UUD 1945 sesunguhnya Pancasila tidak menjadi dasar negara lagi. Digantinya sistem MPR menjadi sistem presidensial jelas bertentangan dengan Pancasila. Mengapa? Pancasila sebagai dasar negara itu sistemnya permusyawaratan perwakilan, sehingga kedaulatan rakyat dijalankan oleh MPR, maka di MPR itulah duduk utusan-utusan dari golongan atas nama kedaulatan rakyat. Kemudian disusunlah politik yang dikehendaki rakyat yang disebut GBHN. Setelah GBHN tersusun, kemudian dipilih presiden untuk menjalankan GBHN. Maka presiden adalah mandataris MPR. Presiden tidak boleh menjalankan politiknya sendiri atau politik golongannya. Presiden petugas partai adalah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. Sistem presidensial adalah sistem individual liberalisme, kekuasaan diperebutkan kalah menang, banyak-banyakan suara, pertarungan, maka lahir mayoritas yang menang minoritas yang kalah. Sistem ini bertentangan dengan Bhineka Tunggal Ika. Mengapa? Sebab Bhineka Tunggal Ika itu sistemnya keterwakilan, bukan keterpilihan. Model demokrasi liberal adalah banyak-banyakan suara, maka minoritas tidak akan pernah terwakili. Padahal Bhineeka Tunggal Ika itu semua elemen bangsa harus terwakili. Sebab negara didirikan semua untuk semua, bukan untuk golongan oligarki yang kaya raya, bukan untuk golongan partai yang berkuasa. Pemilu kali ini juga praktek dari demokrasi liberal dan bisa kita rasakan terpinggirkannya Pancasila, bahkan bangsa ini menjadi munafik dikatakan Pancasila yang basisnya kebersamaan, kolektivisme, tolong menolong, gotong royong, musyawarah perwakilan. Tetapi yang dijalankan justru demokrasi liberal yang basisnya individualisme, pertarungan, kalah menang, kuat-kuatan, banyak-banyakan suara. Pancasila itu bukan kekuasaan diperebutkan banyak-banyakan suara, kalah menang, kuat-kuatan. Pancasila itu bukan sistem Presidensial yang basisnya individualisme. Tapi Pancasila itu permusyawaratan perwakilan, onok rembuk yo dirembuk. Bukan kekuasaan menghalalkan segala cara, berbohong, tidak jujur, curang. Rasanya jauh dari nilai-nilai Pancasila. Karena pemilu dijalankan dengan kecurangan, memang secara formal bisa saja mengatakan kalau nggak puas selesaikan di MK. Pengalaman sudah terbukti tetap saja tidak ada keadilan. Baik saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang di sini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah bermufakat, bahwa bukan yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu negara “semua buat semua”. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, – tetapi “semua buat semua“….” Karena negara ini didirikan semua untuk semua maka sistem negara yang cocok dengan itu adalah keterwakilan, bukan keterpilihan. Artinya, semua elemen bangsa harus terwakili. Oleh sebab itu sistem MPR sebagai penjelmaan kedaulatan rakyatlah yang sesuai dengan setiap kelompok rakyat terwakili yang kemudian disebut utusan golongan. …..”Saya yakin syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan perwakilan. Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Kita, sayapun, adalah orang Islam, — maaf beribu-ribu maaf, ke-Islaman saya jauh belum sempurna, — tetapi kalau saudara-saudara membuka saya punya dada, dan melihat saya punya hati, tuan-tuan akan dapati tidak lain tidak bukan, hati Islam. Dan hati Islam Bung Karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat. Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan. Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Di sini lah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar-supaya sebagian yang terbesar dari pada kursi-kursi badan perwakilan Rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan Islam. Jikalau memang rakyat Indonesia rakyat yang bagian besarnya rakyat Islam, dan jikalau memang Islam di sini agama yang hidup berkobar-kobar di dalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin menggerakkan segenap rakyat itu, agar supaya mengerahkan sebanyak mungkin utusan-utusan Islam ke dalam badan perwakilan ini. Ibaratnya badan perwakilan Rakyat 100 orang anggautanya, marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya, agar supaya 60, 70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam. Dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari badan perwakilan rakyat itu, hukum Islam pula. Malahan saya yakin, jikalau hal yang demikian itu nyata terjadi, barulah boleh dikatakan bahwa agama Islam benar-benar hidup di dalam jiwa rakyat, sehingga 60%, 70%, 80%, 90% utusan adalah orang Islam, pemuka-pemuka Islam, ulama-ulama Islam. Maka saya berkata, baru jikalau demikian, baru jikalau demikian, hiduplah Islam Indonesia, dan bukan Islam yang hanya di atas bibir saja. Kita berkata, 90% dari pada kita beragama Islam, tetapi lihatlah di dalam sidang ini berapa % yang memberikan suaranya kepada Islam? Maaf seribu maaf, saya tanya hal itu! Bagi saya hal itu adalah satu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup-hidupnya di dalam kalangan rakyat…..” Apa yang dipidatokan Bung Karno 1 Juni 1945 rupanya masih relevan di hari ini. Kita bisa melihat dengan kenyataan umat Islam semakin tidak terwakili di parlemen suaranya. Sementara apa yang sudah dihasilkan DPRD dengan perda Syariah harus dibatalkan oleh pemerintah, sebab ketidakpahaman pemerintah terhadap negara berdasarkan Pancasila. Padahal, Islam punya cita-cita yang harus diperjuangkan. Islam punya tata cara dan hukum Islam yang menjadi pegangan hidup setiap umat Islam, yaitu hukum Allah. Karena banyak elit penguasa yang sebenarnya tidak mengerti Islam, seperti yang dimengerti Bung Karno, maka setiap perjuangan umat Islam distigma radikal. Kemudian dengan keji Pancasila ditabrakan dengan isyu Khilafah. Padahal hak hidup hukum Allah di negara Pancasila tidak bertentangan, bahkan pasal 29 UUD 1945 menjaminnya. Rasanya bangsa ini terutama elit dan pemimpin perlu melakukan perenungan. Melakukan kontempelasi dalam menyikapi keadaan bangsa pada akhir-akhir ini yang menuju kehancuran dengan isu “Khilafah ”. Padahal kehancuran bangsa ini bercerai-berai akibat Pancasila diganti dengan Individualisme, Liberalisme, dan Kapitalisme. Penulis tidak bisa membayangkan jika negeri ini akhirnya harus di-Balkan-kan. Artinya skenario amandemen UUD 1945 akan berujung dengan pecahnya Indonesia. Perjuangan umat Islam dalam sejarah telah mencatat Resolusi Jihad Umat Islam untuk mempertahankan Negara Proklamasi. Dengan heroik perang 10 Nopember 1945 yang mengorbankan ribuan syuhada. Indonesia mendekati kehancurannya, yang dipicu oleh demokrasi Liberal dan Kapitalisme. Bangsa ini di dalam persimpangan jalan. Karena tidak ada lagi rasa senasib dan sepenangunggan sesama anak bangsa. Semua ini akibat dijalankannya Individualisme, Liberalisme, dan Kapitalisme. Jadi logika akal sehat bukan Khilafah yang menjadi musuh menghadirkan Negara Indonesia, tetapi individualisme, liberalisme, kapitalisme yang akan menghancurkan Indonesia sadarkah kita sebagai bangsa Indonesia? (*)
Merawat Kearifan Semesta
Kisah sedih paling singkat: ketika seseorang pergi ke neraka dan tidak menjumpai teman-temannya, ia pun bertanya kepada malaikat tentang mereka, jawabnya, “Mereka telah bertobat sesudah engkau meninggal dunia.” Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta ORANG bijak berkata, “Kata-kata mutiara adalah kalimat-kalimat pendek dari pengalaman hidup yang panjang.” Kata-kata mutiara itu mencakup adagium, aforisme, proverb, amsal, ibarat, maksim, perumpamaan, maupun pepatah. Kata mutiara tersebut lahir dari pengalaman dan pengamatan pribadi maupun pengalaman kolektif yang mengandung pesan tertentu. Bilamana pengalaman itu baik, maka ia mengandung pesan untuk diikuti, dan dilakukan, hingga memperoleh hal-hal positif yang diharapkan. Demikian pula yang sebaliknya, bila pengalaman tersebut buruk, maka ia mengandung pesan untuk dijauhi, dihindarkan, dan ditinggalkan, supaya tidak menemui dampak negatifnya. Sesuai dengan asal usulnya, kata mutiara menyangkut berbagai aspek dan ranah kehidupan manusia. Tentang pengalaman, orang Barat berkata, “Experience is the best teacher - pengalaman adalah guru yang terbaik.” Ungkapan ini mengandung pesan agar orang pandai-pandai mengambil pelajaran dari pengalaman diri sendiri maupun pengalaman orang lain. Bila ingin sukses, maka perhatikanlah dan titilah langkah-langkah orang dalam menggapai kesuksesan. Bila tidak ingin gagal, maka jangan ikuti jejak dan langkah yang mengantarkan seseorang pada kejatuhan. Jangan terkejut bagaimana seseorang jatuh; kagumlah bagaimana seseorang meraih sukses. Bilamana berjumpa dengan orang yang sukses dan mengagumkan, ketahuilah bahwa ia telah melakukan apa yang belum engkau lakukan. Tentang potensi/kemampuan terpendam akal manusia, orang bijak berkata bahwasanya, “Otak manusia ibarat raksasa tidur”; “Rata-rata manusia hanya mengembangkan 10 % daya akalnya”; “Otak manusia seperti adonan beton, bila tidak diaduk-aduk terus-menerus niscaya membeku.” Tentang kesempatan, orang berkata, “The time is money”; “Tak akan kembali waktu yang telah berlalu”; “Sebagaimana setiap gram emas demikian berharga, begitu pulalah setiap jam waktu kita”; “Jangan tunda pekerjaan hingga besok, karena hari esok datang dengan tugas-tugas yang lainnya”; “Pembeda orang yang sukses dengan yang lainnya adalah kepiawaiannya mengatur waktu”; “Jangan kacaukan waktu!” Salah satu resep sukses ialah tekad yang kuat. Orang bijak berkata, “Where there is a will there is a way”; “Aku akan meniti segala jalan menuju kesuksesan. Bila menemui jalan buntu, aku akan membuat jalan baru.” Semua orang berpotensi untuk meraih prestasi. “You can if you think you can.” Bakat ialah kesabaran dan ketekunan yang lama. Mendengar saja tidak sama dengan melihat, apalagi mencoba dan melakukannya. Pengalaman membuktikan bahwa kita tidak banyak belajar dari pengalaman. “What I hear I forget, what I see I remember, what I do I understand.” - What is the secret of success? + Right decisions. - How do you make right decisions? + Experience. - How do you gain experience? + Wrong decisions. Salah satu pengalaman menunjukkan bahwa yang bengkok tidak akan dipukul, justru yang lurus akan dihantam terus. Seorang pembohong akan dibela para pendusta, dikelilingi penjilat, disanjung para pengkhianat, dan didoakan para munafik laknat. Hukuman bagi orang yang mengikuti pemimpin yang suka berbohong, karena ia ikut mengukuhkan kedurhakaan dan kebohongan itu. Kita menghukum maling-maling kecil, dan menunjuk maling-maling besar untuk bekerja di pemerintahan. Tugas pers bukanlah untuk menjilat penguasa, tetapi untuk mengkritik yang sedang berkuasa. Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah abdi negara, bukan abdi pemerintah, dan bukan pula abdi penguasa. ASN mitra kritis Pemerintah. A good song is not based on how many people like it, but on how many memories and feelings you get. Dengan memberi kita menerima. Saya percaya bahwa setiap orang akan bahagia bila berbuat baik kepada sesama. Seven quick happiness tips: (1) don\'t listen to gosip; (2) ignore what people say about you; (3) design your own life; (4) look for the good in every situation; (5) develop attitude of gratitude; (6) lough more; (7) once it\'s part, let it go. Mempersembahkan kebaikan tidak bisa dihalangi oleh kesulitan dan himpitan. Burung sejenis akan hinggap di dahan yang sama. Pekerjaan paling sulit ialah berkata “tidak” kepada pihak yang mengutangi. Seorang bodoh selalu berpikir ia bijak, tetapi seorang bijak tahu bahwa dirinya seorang bodoh. Segalanya bermula dari pikiran. Pikiran membuahkan perkataan. Perkataan membuahkan perbuatan. Perbuatan membuahkan kebiasaan. Kebiasaan membuahkan kepribadian. Kepribadian membuahkan kebahagiaan atau kesengsaraan. Uang dapat menaklukkan apa saja, siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Hiduplah dengan rendah hati, tidak peduli seberapa pangkat, jabatan, dan kekayaan, serta ilmu pengetahuan yang kau miliki. Kisah sedih paling singkat: ketika seseorang pergi ke neraka dan tidak menjumpai teman-temannya, ia pun bertanya kepada malaikat tentang mereka, jawabnya, “Mereka telah bertobat sesudah engkau meninggal dunia.” Have the courage to follow your heart and intuition. They somehow already know what you truly want to become. Bila Anda menyampaikan kebenaran, maka akan Anda temukan dua reaksi yang berbeda; yang bijak akan merenung, dan yang bodoh akan tersinggung. (*)
Pelihara Oligarki: Pejabat Kaya, Rakyat Kere
Jika memilih duduk manis dan terima setoran serta punya saham untuk anak cucu dan cicit, ya kita akan terus-menerus berada dalam situasi seperti hari ini. APBN defisit. Kemudian ditutupi dengan Utang Luar Negeri. Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia PARA pendiri bangsa telah menyusun redaksi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan sangat cermat. Sebab pasal tersebut, dalam naskah asli UUD 1945 ditulis dalam Bab Kesejahteraan Sosial. Artinya sangat jelas, bahwa orientasi perekonomian bangsa ini mutlak dan wajib menyejahterakan rakyat. Apalagi salah satu cita-cita nasional bangsa ini adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.Oleh karena itu, tertulis dengan sangat jelas pada Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3), bahwa norma dari penguasaan negara terhadap sumber daya alam (SDA) didasarkan kepada kedaulatan negara. Karena SDA harus dikuasai negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat.Konsepsi ini sama dan sebangun dengan konsepsi Islam dalam memandang SDA. Dalam Islam, komoditas kepemilikan publik atau public goods tersebut meliputi air, ladang atau hutan milik negara, serta api, yaitu energi baik mineral, batubara, panas bumi, angin, maupun minyak dan gas. Semua itu harus dikuasai Negara. Bahkan, dalam hadits Riwayat Ahmad, diharamkan harganya. Artinya, tidak boleh dikomersilkan menjadi Commercial Goods. Seperti tertulis dalam Hadist Riwayat Ahmad, yang artinya \'Umat Islam itu sama-sama membutuhkan untuk berserikat atas tiga hal, yaitu air, ladang, dan api dan atas ketiganya diharamkan harganya.\'Jadi, jelas bahwa air, hutan, dan api atau energi itu merupakan Infrastruktur penyangga kehidupan rakyat, yang tidak boleh dikomersialkan atau dijual ke pribadi-pribadi perorangan yang kemudian dikomersialkan menjadi bisnis pribadi.Contoh konkrit dalam perspektif di atas adalah bagaimana Sahabat Usman bin Affan berusaha membeli sumur air milik seorang Yahudi di Madinah saat itu. Kemudian setelah dibeli, dia gratiskan airnya untuk seluruh penduduk Madinah, sehingga sampai hari ini sumur itu dikenal dengan nama sumur Usman.Karena memang komoditas publik itu harus dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945. Pertanyaannya, bukankah Indonesia sangat kaya dengan SDA mineral? Di mana di dalamnya terdapat emas, perak, timah, tembaga, nikel, bauksit, pasir besi dan lain-lain.Bukankah Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam batubara? Bukankah belasan juta hektar hutan di Indonesia telah berubah menjadi perkebunan sawit?Tapi mengapa Lembaga Internasional OXFAM yang meneliti tentang ketimpangan sosial dan gap kekayaan menyatakan bahwa harta dari empat orang terkaya di Indonesia, setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang miskin di Indonesia.OXFAM juga mencatat, sejak Amandemen Konstitusi tahun 2002 silam, jumlah miliuner di Indonesia telah meningkat 20 kali lipat. Tapi, kenapa ratusan juta penduduk Indonesia tetap kere?Pasti ada yang salah dengan sistem atau metode yang dipilih oleh bangsa ini dalam mengelola kekayaan yang diberikan oleh Allah kepada bangsa ini.Indonesia itu punya dua pilihan dalam sistem ekonomi. Pertama, sistem ekonomi untuk memperkaya negara dan rakyatnya. Atau, kedua, sistem ekonomi untuk memperkaya oligarki pengusaha yang juga penguasa.Kedua opsi ini tinggal dipilih oleh bangsa Indonesia. Oligarki yang diperkaya memang akan bisa membiayai Pilpres dan menjadikan seseorang sebagai presiden. Tetapi setelah itu, semua kebijakan negara harus menguntungkan dan berpihak kepada mereka.Pilihan kedua itulah yang terjadi di Indonesia, terutama sejak Amandemen Konstitusi 2002 yang menghasilkan sistem Pemilihan Presiden dan Kepala Daerah secara langsung. Sehingga, lahirlah bandar-bandar atau cukong pemberi biaya Pilpres dan Pilkada.Akibatnya, SDA negara ini kita berikan kepada mereka dengan skema hak Kelola Tambang dan hak Konsesi Lahan. Negara hanya mendapat uang royalti dan bea pajak ekspor ketika mereka menjual mineral dan hasil bumi kita ke luar negeri.Menurut catatan Saudara Salamudin Daeng, pemerhati masalah energi, disebutkan bahwa hasil produksi Batubara nasional mencapai 610 juta ton atau senilai US$ 158,6 miliar atau dalam rupiah menjadi Rp 2.299 triliun. Jika dibagi dua dengan negara, maka pemerintah bisa membayar seluruh utangnya hanya dalam tempo tujuh tahun lunas.Produksi Sawit sebanyak 47 juta ton atau senilai Rp 950 triliun, maka jika dibagi dua dengan negara, maka pemerintah bisa gratiskan biaya pendidikan dan memberi gaji guru honorer yang layak. Mungkin masih ada sisa dana untuk gratiskan minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu.Itu baru dari dua komoditi, batubara dan sawit. Bagaimana yang lain? Coba kita lihat datanya.Masih menurut catatan Salamudin Daeng, Indonesia merupakan produsen tembaga ke-9 terbesar di dunia, urutan pertama produsen nikel terbesar di dunia, urutan ke-13 produsen Bauksit di dunia, urutan ke-2 produksi timah di dunia.Urutan ke-6 produksi emas di dunia, urutan ke-16 produksi perak di dunia, urutan ke-11 produksi gas alam di dunia, urutan ke-4 produsen batubara di dunia, urutan pertama dan terbesar di dunia untuk produksi CPO Sawit, urutan ke-8 penghasil kertas di dunia, urutan ke-22 penghasil minyak di dunia, urutan ke-2 produsen kayu di dunia, dan lain sebagainya.Dan, Indonesia masih memiliki cadangan besar yang meliputi gas alam, batubara, tembaga, emas, timah, bauksit, nikel, timber, dan minyak, serta kekayaan hayati dan biodiversitas yang besar.Tapi, coba kita lihat berapa dana yang masuk ke negara dari royalti dan bea ekspor dari sektor mineral dan batubara. Dari tahun 2014 hingga 2020, berdasarkan data di Kementerian ESDM, dana yang masuk dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor Minerba, setiap tahunnya tidak pernah mencapai Rp 50 Triliun.Kecuali pada tahun 2021 kemarin, di mana harga batubara dan sejumlah komoditas mineral mengalami kenaikan drastis, sehingga tembus 75 triliun rupiah. Itu adalah angka yang disumbang dari sumber daya alam mineral dan batubara.Artinya, sudah termasuk emas, perak, nikel, tembaga dan lain-lain. Padahal hasil produksi batubara nasional saja mencapai Rp 2.299 triliun.Jadi kembali kepada kita, mau memilih sistem ekonomi yang memperkaya negara atau memperkaya oligarki. Tinggal kita putuskan. Tidak ada yang tidak bisa. Kedaulatan negara adalah mutlak dalam mengatur dan mengelola suatu negara yang merdeka.Karena kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi negara untuk secara bebas melakukan kegiatan sesuai kepentingannya, selama tidak melanggar kedaulatan negara lain. Karena itu, dalam hukum internasional kedaulatan memiliki tiga aspek, yaitu:Yang pertama, kedaulatan yang bersifat eksternal, yaitu hak bagi setiap negara untuk secara bebas menentukan hubungan dengan negara lain atau kelompok lain, tanpa kekangan, tekanan atau pengawasan dari negara lain.Yang kedua, kedaulatan yang bersifat internal, yaitu hak atau wewenang eksklusif suatu negara untuk menentukan bentuk lembaga, cara kerja dan hak membuat aturan dalam menjalankan.Yang ketiga, kedaulatan teritorial, yang berarti kekuasaan penuh yang dimiliki negara atas individu dan benda-benda yang terdapat di wilayah itu. Baik yang ada di darat, laut maupun udara.Jadi, sekarang tergantung dari leadership kita. Apakah pemimpin kita mau \'memelihara\' dan \'dipelihara\' oleh Oligarki, sehingga tinggal duduk manis dapat saham dan setoran atau memikirkan saat dia dilantik dan membaca sumpah jabatan yang diucapkan dengan menyebut nama Allah.Jika memilih duduk manis dan terima setoran serta punya saham untuk anak cucu dan cicit, ya kita akan terus-menerus berada dalam situasi seperti hari ini. APBN defisit. Kemudian ditutupi dengan Utang Luar Negeri. Kemudian rakyat disuap dengan BLT-BLT untuk sekian puluh juta rakyat dan seterusnya. Meskipun tidak ada satu pihak pun yang bisa mengecek angka itu di lapangan.Oleh karena itu, kita harus berani bangkit. Harus berani melakukan koreksi. Bahwa Sistem Ekonomi Pancasila, yang disusun sebagai usaha bersama untuk kemakmuran rakyat, yang sudah kita tinggalkan itu, mutlak dan wajib untuk kita kembalikan. Tanpa itu, negeri ini hanya akan dikuasai oleh Oligarki yang rakus menumpuk kekayaan, dan rakyat akan tetap kere. (*)
Haji dan Perbekalan Hidup
Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation IBADAH haji adalah sebuah ibadah yang memerlukan persiapan yang menyeluruh. Hal itu karena haji merupakan penggambaran kehidupan itu sendiri. Intinya haji itu sejatinya miniatur dari kehidupan itu sendiri. Dan karenanya perbekalan haji juga sejatinnya penggambaran dari perbekalan hidup itu sendiri. Maka sungguh kekeliruan jika persiapan haji sekedar dipahami dengan persiapan finansial. Karena bekal hidup manusia bukan hanya material. Apalagi hanya sekedar finansial. Kehidupan bukan hanya fisikal atau fiskal. Perbekalan dasar hidup manusia itu mencakup tiga dasar: fisik, akal dan ruh. Demikian pula persiapa haji untuk menunaikan ibadah haji juga mutlak memerlukan tiga hal itu. Selain materi (zaad wa rahilah) juga keilmuan (akal) dan batin (ruh). Sedemikian urgensinya perjalanan itu maka Al-Quran secara khusus telah memerintahkan: “Dan persiapkanlah perbekalan (tazawwaduu). Dan sebaik-baik perbekalan adalah ketakwan”. Kata takwa adalah kata jaami’ (menyeluruh) mencakup ketiga elemen mendasar dari persiapan perjalanan haji tadi. Perbekalan fisik/materi menjadi sangat penting dalam perjalanan haji. Selain karena memang perjalanan yang jauh yang pastinya membutuhkan biaya yang cukup besar, juga karena perjalanan ini membutuhkan tenaga besar. Pada tahun 2022 ini jika memakai standar Amerika minimal $17,000 atau sekitar 200-an juta Rupiah. Belum lagi biaya-biaya lain seperti hajj fee atau ongkos haji yang mulai diterapkan oleh pemerintah Saudi. Juga harga pembelian kambing atau domba bagi mereka yang berhaji tamattu’ atau qiraan. Bekal fisik juga tidak boleh dipandang sebelah mata. Karena dari tahun ke tahun, walau fasilitas semakin membaik, jumlah jamaah juga semakin bertambah. Hal ini menjadikan pelaksanaan ibadah haji juga semakin hari semakin memerlukan perbekalan fisik yang prima. Baik di Mina, di Muzdalifah, bahkan ketika Tawaf dan Sa’i. Perbekalan kedua adalah akal atau keilmuan. Semua ibadah dalam Islam dipersyaratkan untuk dilaksanakan atas dasar ilmu. Maka haji sebagai salah satu Ibadah pokok dalam Islam harus dilaksanakan juga dengan keilmuan. Karenanya ilmu-ilmu dasar tentang pelaksanaan haji menjadi keharusan. Apa saja yang menjadi fardhu, wajib, dan sunnah-sunnah haji. Atau sebaliknya apa yang menjadi larangan, dan jika terjadi pelanggaran apa jalan keluarnya. Tata cara melaksanakan ibadah haji atau lebih dikenal dengan Manasik Haji mendasar sebagai bagian dari perbekalan itu. Rasulullah SAW menegaskan: “khudzu anni manasikakum” (pelajari dariku cara kamu melakukan ibadah haji). Karenanya mempelajari tatacara melaksanakan ibadah haji sesuai sunnah Rasul menjadi keharusan bagi semua calon jamaah. Kalaupun karena satu dan lain hal, ada jamaah yang sangat terbatas dalam memahami tatacaranya, maka pembimbing hajilah yang kemudian mengambil alih tanggung jawab itu. Di sini saya ingatkan pemerintah Indonesia, khususnya Kementrian Agama, agar memilih pembimbing haji bukan asal-asalan. Jangan jadikan tugas pembimbing haji itu sebagai sekedar sarana haji mumpung. Tapi pembimbing haji harus memang berilmu (paham tatacara) dengan semua yang terkait dengan Ibadah haji. Tapi yang lebih penting dari semua itu adalah perbekalan hati atau spiritual preparation. Elemen ini menjadi sangat menentukan. Betapa banyak yang berangkat haji hanya karena punya duit atau punya kesempatan untuk melakukannya. Tapi sesungguhnya batinnya atau hatinya tidak sepenuh siap untuk melakukannya. Jamaah yang seperti inilah yang seringkali ketika berada di tanah haram, prilaku dan pikirannya justeru semakin materialis. Seringkali godaan belanja melebihi semangat ibadahnya. Orang-orang seperti inilah juga yang paling rentang kehilangan kesabaran. Mudah marah bahkan ketika sedang berada di masjidil haram sekalipun. Mereka saling sikut dan menyakiti orang lain, bahkan di saat menjalankan ritualnya. Ibadah tidak jarang justeru jadi jalan memenuhi hawa nafsu. Karenanya persiapan yang paling mendasar dalam perjalanan ini adalah bekal batin atau hati. Hal itu karena perjalanan ini memang adalah “safar ibadah” (perjalanan ibadah) yang mutlak dibangun di atas fondasi niat yang benar. Sebagaimana ditegaskan Rasulullah: “Semua amalan itu didasarkan kepada niatnya” (hadits). Kesimpulan dari perbekalan hati itu ada pada konsep “tazkiyah” dalam agama. Tazkiyah atau purifikasi hati menjadi tuntutan mendasar sebelum menjalankan ibadah besar ini. Kesimpulannya adalah perjalanan Ibadah haji itu merupakan gambaran kecil dari perbekalan hidup manusia. Dari persiapan fisik (jasad/mal), ilmu atau akal, hingga ke persiapan hati (batin/ruh). Ketiganya mutlak sebagai “zaad” (perbekalan) untuk menjalankan ibadah haji yang efektif. Semoga jamaah haji dimudahkan dan dikaruniai haji mabrur. Amin! New York City, 4 Juli 2022. (*)