ALL CATEGORY
Celotehan Bahlil
Oleh Ady Amar Kolumnis Namanya Bahlil, bukan Bahlul. Tepatnya, Bahlil Lahadalia. Sedang Bahlul adalah tokoh sufi yang suka dengan celetukan tidak biasa, nyeleneh. Hanya asyik ekstase dengan Tuhannya. Bahlul hadir di era Sultan Harun ar-Rasyid--sultan ke-5 dari Dinasti Abbasiyah--yang bijak. Bahlul menjadi tokoh spiritual kesayangan Sultan Harun ar-Rasyid. Sedang Bahlil hadir di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apakah Bahlil tokoh paling disayang Jokowi, sepertinya belum tentu. Bahlil bukan Bahlul yang memilih menjaga jarak dengan kekuasaan. Bahlul menolak privilage istana. Memilih hidup serba kekurangan. Tidur pun tak menentu. Lebih asyik memilih tidur di pemakaman umum. Berkawan dengan jejeran nisan. Suatu hari Sultan Harun ar-Rasyid menanyakan, mengapa ia mesti tidur di pemakaman. Sultan acap menawarkan kehidupan yang lebih layak untuknya, tapi tak diindahkan. Selalu ditolaknya. Bahlul memilih menjadi orang bebas. Karenanya, sebutan bahlul (bodoh) disematkan pada namanya, itu karena pilihan hidupnya. Bahlul tentu bukan \"bodoh\" dalam makna sebenarnya. Bukan \"bahlul\" nalar. Jawab Bahlul, Tidur bersama para mayit itu bentuk latihan hidup sesungguhnya. Lanjutnya, agar nantinya tak merasa asing, seperti Anda yang tiba-tiba tak siap saat dikuburkan. Harun ar-Rasyid pun terperangah dan menangis mendengar jawaban Bahlul yang seperti sekenanya. Jawaban yang menyentak kesadaran. Bahlil memang bukan Bahlul. Bahlil Lahadalia adalah Menteri Investasi Indonesia yang merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sebagai pembantu presiden, ia berkebalikan dengan gaya Bahlul. Bahlil pastilah punya dan memilih gaya tersendiri. Pastilah gaya yang menyenangkan Pak Bos. Bahkan Bahlil mampu menangkap perintah Pak Bos, meski tidak lewat lisan. Cukup lewat isyarat, itu sudah cukup buatnya untuk langsung eksekusi. Maka tidaklah perlu kaget dan merasa aneh jika Bahlil akhir-akhir ini berceloteh di luar tupoksinya. Mungkin ia sedang menangkap isyarat perintah dari Pak Bos. Atau ia memilih sikap seperti seniornya, yang menjadi menteri segala urusan. Merasa ahli pada semua bidang. Semua hal lalu mesti dikomentarinya. Bahlil terkadang memilih gaya \"mbah dukun\", yang menerawang peta politik ke depan. Saat lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis hasil surveinya. Ada pertanyaan dari yang hadir di sana, tentang prospek diduetkannya Puan Maharani dan Anies Baswedan. Belum sempat Burhanuddin Muhtadi, direktur eksekutif IPI, menjawab. Muncul suara virtual dari seberang, Bagus itu. Bisa sekali putaran. Ternyata itu suara Bahlil. Tentu Bahlil punya pertimbangan tertentu menyebut dua nama tadi. Karena sebelumnya, Pak Bos pun setuju dengan pasangan Puan-Anies. Sebelumnya, saat polemik Jokowi 3 periode. Bahlil muncul dengan mengatakan, bahwa mayoritas pengusaha menghendaki Jokowi 3 periode. Tanpa menyebutkan pengusaha siapa yang menghendaki itu. Kata orang Jawa, waton ngomong. Celoteh Bahlil bisa dinilai punya nuansa politis menyenangkan Pak Bos. Setidaknya itu kesan publik atas celotehannya. Bahlil juga berceloteh tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Ia katakan bahwa pemindahan ibu kota itu harga mati. Padahal negara sedang kesulitan finansial. Artinya, meski pendanaannya harus ngutang ke sana ke mari. IKN mestinya tidak jadi prioritas untuk disegerakan. Sepertinya Bahlil akan terus memproduk celotehan-celotehan yang di luar kuasa kerjanya. Memilih model celotehan asal bapak senang. Mengingatkan akan Harmoko, Menteri Penerangan era Soeharto, yang selalu menyenangkan Pak Bos dengan narasi, \"menurut petunjuk bapak presiden\". Harmoko kurang kreatif celotehannya ketimbang Bahlil yang lebih variarif. Bahlil memang bukan Bahlul, yang memilih kehidupan asketik sesungguhnya. Jauh dari hingar bingar kuasa adigang-adigung-adiguna, yang cenderung rakus pada kekuasaan. Tapi asyik juga jika gaya Bahlil itu dipadukan dengan gaya Bahlul. Setidaknya keseimbangan sikap bisa didapat. Tidak ekstrem kanan maupun kiri... Wallahu a\'lam. (*)
Pemerintah Perlu Merespons Putusan MK Soal Ganja Medis
Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai Pemerintah perlu merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemanfaatan ganja untuk medis dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.\"MK menegaskan agar Pemerintah segera menindaklanjuti Putusan a quo berkenaan dengan pengkajian dan penelitian jenis Narkotika Golongan I untuk keperluan pelayanan kesehatan dan terapi; yang hasilnya dapat digunakan dalam menentukan kebijakan, termasuk dalam hal ini dimungkinkan perubahan undang-undang oleh pembentuk undang-undang guna mengakomodasi kebutuhan dimaksud,\" kata Taufik Basari di Jakarta, Kamis.Dia menilai, MK menyatakan kebijakan penggunaan narkotika untuk medis merupakan kewenangan pembentuk undang-undang atau open legal policy dan diserahkan kepada pembentuk undang-undang tersebut untuk menindaklanjuti.Untuk mendukung pembahasan revisi UU Narkotika tersebut, menurut dia, maka Pemerintah harus segera melakukan pengkajian dan penelitian terhadap kebutuhan dimaksud.\"MK memberikan penekanan pada kata \'segera\' dalam putusannya, dengan memberikan huruf tebal, menunjukkan urgensi terhadap hasil pengkajian ini,\" tambahnya.Guna menindaklanjuti urgensi kajian Pemerintah, dia menyarankan Pemerintah juga merujuk pada kajian yang telah ada di tingkat internasional, termasuk kajian dari Expert Committee on Drugs Dependence (ECDD).Di 2019, ECDD merekomendasikan the Commission on Narcotics Drugs (CND), yang dibentuk UN Ecosoc dan WHO, untuk menjadikan kanabis atau ganja sebagai golongan narkotika yang dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan.\"Rekomendasi itu dengan mengubah Convention on Narcotics Drugs tahun 1961 dan telah disetujui melalui mekanisme voting di CND. Dengan demikian, kajian dapat dilakukan dengan segera sesuai penegasan putusan MK,\" jelasnya.Sementara itu, dalam hal pembahasan materi revisi UU Narkotika dengan merujuk pada pertimbangan hukum putusan MK, dia mengatakan dapat dilakukan pengaturan yang komprehensif.Menurut dia, norma terkait pelarangan, pengendalian, dan pemanfaatan narkotika jenis tertentu untuk kepentingan medis dapat dimuat dalam UU; sedangkan ketentuan teknis lainnya dapat diatur dalam aturan turunan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang terus berjalan.\"Melalui langkah itu, maka beberapa narkotika yang memiliki sifat ketergantungan tinggi tetap bisa dikontrol dengan ketat sembari dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan dengan mekanisme yang ketat pula,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)
Komnas Perempuan Minta Hentikan Spekulasi Terkait Kasus Brigadir J
Jakarta, FNN - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap (Komnas) Perempuan meminta semua pihak menghentikan berbagai spekulasi tentang peristiwa di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Jakarta, Kamis, meminta semua pihak bersabar menunggu hasil investigasi tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.\"Semua spekulasi, khususnya terkait motif, menurut kami akan lebih banyak menyudutkan pihak Ibu P (istri Ferdy Sambo), sehingga itu menghalangi beliau untuk bisa pulih,\" kata Andy Yentriyani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.Imbas dari beredarnya spekulasi tersebut, menurut dia, akan mempersulit tim khusus bentukan Kapolri untuk mendapatkan keterangan P yang menjadi saksi kunci peristiwa tersebut. Komnas Perempuan sedang melakukan pendalaman kasus terkait pelaporan P sebagai korban kekerasan seksual.\"Kami sedang mendalami kasusnya, Komnas Perempuan mengupayakan siapa pun yang melaporkan kekerasan seksual, yang pertama harus kami pastikan adalah upaya perlindungan dan pemulihannya dilakukan semua pihak,\" katanya.Terlepas dari kasus penembakan antaranggota di rumah dinas tersebut, Andy mengatakan Komnas Perempuan memandang kondisi P sebagai fokus utama.\"Kalaupun memang dia adalah saksi dari peristiwa, tetap dia butuh pulih dulu baru bisa bercerita; yang jadi fokus kami adalah Ibu P punya ruang untuk pemulihan. Ibu P masih dalam kondisi sangat syok. Saat ini Ibu P hanya menangis saja, makanya kami butuh ruang lebih untuk bisa mendampingi kasusnya,\" jelasnya.Dia juga meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan, baik dari tim khusus Polri maupun Komnas HAM. Semua spekulasi tersebut sebaiknya dihentikan, tambahnya.\"Isu utamanya kan penembakannya. Mari kita kasih waktu Komnas HAM, timsus, kepolisian untuk memberikan informasi apa yang sebetulnya terjadi. Makanya, kita hentikan dulu spekulasi-spekulasi tentang motif, kita kasih ruang untuk Ibu P pulih,\" katanya.Andy juga memastikan Komnas Perempuan terus memonitor perkembangan kondisi P dan berkoordinasi dengan tim khusus Polri maupun Komnas HAM bila ditemukan informasi tambahan.Seperti diberitakan, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di kediaman Ferdy Sambo. Polri menduka Brigadir J berupaya melakukan pelecehan seksual terhadap P.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Brigadir J memasuki kamar pribadi P dan diduga melakukan pelecehan serta menodongkan pistol kepada P.P kemudian berteriak meminta pertolongan dan membuat panik Brigadir J, yang selanjutnya keluar kamar sebelum akhirnya baku tembak dengan Bharada E.Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Gatot Edi Pramono, dengan turut melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM. (Ida/ANTARA)
Bahaya RUU KUHP, Ancaman bagi Kebebasan Pers, Demokrasi Indonesia Selesai!
RANCANGAN Undang-Undang KUHP saat masih diperdebatkan. Alasannya, sebagian masyarakat yang kontra terhadap RKUHP menilai jika disahkan, ini akan membuat masyarakat semakin susah untuk menyuarakan pendapat. Pasal 273 RKHUP memuat tentang ancaman pidana penjara/denda bagi pengelenggara pawai, ujuk rasa, demontrasi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu yang berakibat terganggu kepentingan umum. Pada pasal 273 KUHP ini bisa berpotensi membatasi kebebasan masyarakat untuk menyuarakan pendapat. Lalu mengenai harus melakukan izin jika ingin menyampaikan pendapat di muka umum. Padahal hal ini justru bertentangan dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 dimana menjelaskan tentang Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Pada pasal 354 KUHP dimana memuat bahwa ancaman pidana penjara atau pidana denda bagi melakukan penghinaan terhadap lembaga negara melalui sarana teknologi informasi bisa juga disebut media sosial. Padahal kenyataannya kebebasan menyuarakan pendapat terhadap lembaga negara ataupun pemerintahan lainnya memang hal yang seharusnya bisa dikritik oleh masyarakat. Padahal, Demokrasi itu sangat penting. Menerima pendapat dan berpendapat adalah hak setiap orang tanpa harus dibatasi. Persoalan ini dibahas wartawan senior FNN Hersubeno Arief bersama pengamat politik Rocky Gerung di Kanal Rocky Gerung Official, Rabu (20/7/2022). Petikannya. Hari ini (Rabu, 20 Juli 2022) rencananya rekan pers akan bertemu dengan Menkumham, Yasonna Laoly, dan Wamenkumham, karena sekarang ini kelihatannya yang jadi operator di lapangan Wamenkumham, Prof. Edward O.S Hiariej (Edi) dari UGM. Saya kira ini menarik dan saya sendiri kemarin sempat mengikuti sebuah pertemuan dewan pers bersama semua organisasi profesi maupun organisasi-organisasi konstituan dewan pers, mempersoalkan bahwa mereka sangat sangat khawatir dengan pemberlakuan undang-undang ini. Sebenarnya teman-teman media ini sudah mengawal sejak lama dan bolak-balik ini tarik ulur-tarik ulur dan akhirnya tiba-tiba sekarang mau disahkan. Ya memang saya proyeksikan bahwa yang akan terjepit justru jurnalis. Kalau saya misalnya mengucapkan pikiran kritis lalu tiba-tiba dianggap menghina, itu kan karena diberitakan. Jadi memang nanti kena dua kali itu jurnalistik, undang-undang ITE dan KUHP segala macam. Karena dia dinggap menyebarkan hal-hal yang diatur dalam KUHP. Jadi kalau ada gerakan masyarakat sipil melalui jurnalis ini untuk memprotes undang-undang, itu artinya undang-undang itu memang buruk. Kan jurnalis, ya kita semua bisa bawa ini ke Mahkamah Konstitusi untuk di-judicial review-kan, tapi itu langkah yang buruk sebetulnya. Jadi, bagus betul, tentu saja dengan Prof. Edi, bicaralah sebagai sesama akademisi. Jurnalis ini kan kalangan akademisi semua dan juga paham efek dari KUHP itu terhadap demokrasi, terhadap kebebasan. Bahkan, terhadap kemungkinan orang dijebak supaya kena dengan delik yang ada di situ. Kenapa kita mesti antisipasi itu, karena ke depan ini ada proses politik di mana orang akan mengeluarkan segala macam uneg-uneg terhadap pemerintah, terutama karena buruknya penanganan ekonomi dan macetnya demokrasi, berlimpahnya permainan uang, segala macam. Jadi, pasti KUHP ini dipersiapkan untuk itu. Itu justru kita antisipasi. Ada hal-hal yang bahaya di KUHP, tapi bagian yang paling mengkhawatirkan itu soal kebebasan berbicara, hak asasi manusia segala macam. Jadi, itu intinya dan yang kita ikut saja kampanye seolah-olah memang suara kita diwakili akhirnya oleh protes pers. Dan semoga Pof. Edi menerima dengan leluasa dan lega. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa demokrasi tidak akan diutak-atik atau bahkan dilemahkan oleh KUHP. Fungsi KUHP pada akhirnya terbaca untuk melemahkan demokrasi. Kabar baiknya kan rencananya akan segera disahkan pada bulan Juli ini, tetapi kan pada tanggal 7 Juli DPR kalau tidak salah sudah reses. Artinya, ditunda sampai satu bulan ke depan. Artinya, pada bulan ini belum akan disahkan dan ini masih ada waktu saya kira buat elemen-elemen sosial society untuk mempersoalkan itu. Tapi kenapa kita memberi “highlight” keresahan dari teman-teman media, terutama jurnalis, karena seperti kita sama-sama ketahui sebenarnya yang tersisa sekarang ini, jadi kebebasan di negara ini, atau “perlawanan” terhadap kekuasaan itu kan media. Media sendiri pun sudah terbagi-bagi. Tetapi, dalam kasus ini, nanti ketika KUHP disahkan, itu nggak peduli mau teman-teman pers yang sudah terafiliasi dengan pemerintahan atau yang dalam kondisi sebagai pers independen, akan kena semua. Jadi tagline-nya tepat, “semua bisa kena”. Dan yang kena pertama adalah mahasiswa di Cirebon. Mereka betul-betul mengerti isi KUHP dan ingin protes. Dan protes itu kemudian dihalangi dan penghalangan itu menimbulkan bentrokan dan mahasiswa bonyok dihajar sama polisi. Itu sudah petanda bahwa bagaimana kita mau sosialisasikan KUHP kalau alat sosialisasinya adalah kekerasan. Jadi catatan dan mahasiswa selalu punya jaringan untuk membaca arah dari undang-undang ini, yaitu menghalangi orang untuk bikin protes. Dan pasti akan terjadi protes di mana-mana karena satu mahasiswa dianiaya, itu artinya satu tubuh mahasiswa Indonesia juga teraniaya. Dan mereka sudah punya jadwal kapan demo dan kapan harus secara masif menghalangi atau menghadang undang-undang itu. Demikian juga buruh, pasti akan ikut di situ. Jadi, ini undang-undang yang akhirnya mempersatukan masyarakat sipil kembali, yaitu mereka yang ingin demokrasi itu jangan dihalangi oleh KUHP. Pers justru yang paling mengerti ini karena terpaksa kita mesti atur kalimat, menulis bagaimana caranya. Jadi kita diminta untuk sekadar memuji-muji presiden saja kan. Menyinggung soal mahasiswa di Cirebon, saya juga dapat kiriman video dan foto-foto ini. Ini peristiwa yang terjadi di Cirebon yang menunjukkan bahwa aparat memang represif sekali. Banyak sekali mahasiswa yang luka-luka dan dan ke depan saya kira ini nanti atas nama KUHP juga, polisi bisa melakukan itu. Karena dalam KUHP yang baru ini rancangannya orang bahkan bukan hanya bisa dikenakan pidana kalau mereka tidak mengajukan izin dan tak mendapat izin, apalagi kemudian dianggap mengganggu lalu lintas. Ketika lalu lintas saja sudah bisa kena pidana. Ya, itu pasti ada sponsor yang akan mendorong aksi itu dirumuskan sebagai kriminal. Itu banyaklah orang yang akan memanfaatkan situasi semacam ini. Jadi, sebetulnya semua hukum di awal-awal pembuatan sudah bermasalah, itu pasti buruk kan akibatnya. Ini mahasiswa jadi korban pertama. Padahal mereka justru yang ingin demokrasi tegak. Mereka bukan anti-KUHP, mereka anti-hak mereka untuk mengucapkan kritik itu dimungkinkan untuk dipidana. Jadi, kalau yang lain mungkin merasa aman-aman saja, tapi mahasiswa tahu sejarahnya mereka, mereka itu mengerti bahwa sejarah mereka adalah pasti demonstrasi. Dan demonstrasi itu justru yang pertama kali akan berhadapan dengan pihak keamanan. Nah, sekarang demonstrasi harus melapor dulu. Kan prinsip demokrasi itu semua boleh kecuali yang dilarang. Sekarang kalau HP itu kita balik, semua dilarang kecuali yang diizinkan. Kan ini negara otoriter lagi akhirnya. Jadi, soal-soal itu yang kita anggap memang nggak diantisipasi oleh para pembuat undang-undang itu. Mari kita fokusnya ke jurnalis, terutama media. Anda bisa nggak kira-kira membayangkan seperti apa Indonesia ini dalam situasi di mana sekarang ini orang melihat sebenarnya sudah otoriterian, masuk ke dalam situasi yang semacam itu dan nanti ditambah lagi ketika DPR menjadi sudah lemah, civil society terpecah belah, dan kemudian media pun juga tidak berdaya. Saya baca hari ini beberapa artikel luar negeri, beberapa analis kemudian merumuskan bahwa Indonesia memang sedang masuk ke dalam jebakan otoriterianisme itu. Jebakan itu dianggap sebagai upaya Presiden Jokowi untuk mengalihkan masalah pembangunan ibukota negara supaya aman nanti dari demonstrasi. Tadi analis yang bagus, researcher dari Singapura itu Lee Kuan Yew School of International Public Policy. Jadi, dari luar negeri saja sudah menganggap kita dibandingkan dengan pertumbuhan demokrasi di Asia, Indonesia merosot. Nah, kalau luar negeri yang begitu kan dia nggak punya kepentingan. Kalau kita yang bilang bgeitu lalu kita dianggap sentimen pada presiden, pada rezim. Jadi memang indeks-indeks dunia itu menunjukkan Indonesia trennya adalah mengarah pada otoriterianisme. Dan pers pasti ukuran pertama. Kalau pers akhirnya protes KUHP, itu bukan karena pers kesal pada Jokowi. Pers kesal bahwa fungsi primer dia untuk mengucapkan kritik, mengucapkan evaluasi, menjadi Watch Dog, pilar keempat demokrasi itu terhalang sekarang. Jadi itu poinnya. Nanti pers akan bikin perbandingan dulu awal reformasi justru pers sangat bebas, kok makin lama makin terkekang. Tanda pertama pers bebas itu adalah Departemen Penerangan, dibubarkan oleh Presiden BJ Habibie. Jadi itu intinya. Pers masih ingat bahwa bagaimana mereka berjuang bersama-sama dengan pejuang hak asasi manusia (HAM) untuk membuat demokrasi ini betul-betul bermutu. Nah makin lama makin hilang mutunya. Dan di ujungnya akhirnya mesti dikendalikan dengan undang-undang pidana. Itu ngaconya di situ. Ya memang kita kembali lagi ke era pasca-orde baru. Memang pada waktu itu menjadi menarik karena menteri penerangannya pada waktu itu dijabat oleh seorang jenderal Kopassus, namanya Letnan Jenderal TNI Yunus Yosfiah. Tetapi, undang-undangnya sangat sangat progresif, semua lembaga sensor, lembaga penerbitan seperti SIUP, dan sebagainya dibubarkan. Jadi kan sekarang sebenarnya pers itu nggak perlu lagi ada izin-izin semacam itu. Cukup ketika dia mendeklarasi akte pendirian perusahaannya bahwa dia media, dia media, nggak perlu SIUP lagi. Belum lagi juga undang-undang pokok pers, undang-undang Nomor 40 tahun 1999 itu sangat progresif. Tapi, sekarang justru kita jalan balik lagi, demokrasi kita jalan berputar. Ya itu masalahnya. Ketika itu Departemen Penerangan dipimpin oleh seorang Jenderal Kopassus, Jenderal perang, tetapi dia punya perspektif sipil ketika memimpin. Jadi militer, tapi ngerti apa yang disebut di sini supremation of civilian value. Dan sekarang, Menteri Kominfo kita memang dari sipil, tapi cara berpikirnya militeristek karena mau memaksa supaya akun-akun sosial ini mendaftar. Itu pengendalian bukan saja pengendalian pers, tapi pengendalian privasi orang. Kalau dia punya akses dalam perjanjian bahwa Google segala macam mestinya dia lapor ke Google, itu artinya dia akan minta Google kasih dia akses untuk mengetahui siapa-siapa yang potensial untuk membuat keresahan. Dan itu yang diolak-olok orang, dianggap bahwa kalau kita main WhatsApp itu meresahkan rakyat, meresahkan publik. Padahal, sebetulnya itu meresahkan pemerintah karena di WhatsApp itulah politik betul-betul jernih dan murni. Emak-emak itu setiap hari main politik lewat WhatsApp. Jadi dari dapur diproduksi kritisisme lalu diedarkan lewat WA. Sekarang WA-nya mau dikendalikan oleh Departemen Kominfo. Sebetulnya paralel dengan Departemen Penerangan di zaman dulu, tapi dengan watak yang berbeda Orang sipil punya perilaku politik yang militeristik, orang militer justru berperilaku yang civilian. Jadi paradoksnya di situ. (Ida/mth)
Pascakunjungan PM Albanese, RI-Australia Perkuat Hubungan Bilateral
Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat hubungan bilateral dengan Australia di berbagai sektor, melalui pendekatan sosial, budaya, ekonomi, perdagangan, dan ketahanan pangan, pascakunjungan Perdana Menteri (PM) Anthony Albanese, kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta, Kamis.\"Indonesia sangat mengapresiasi kunjungan Perdana Menteri (Albanese) ke Indonesia beberapa waktu lalu. Kami tentu berharap hubungan kedua negara bisa terus meningkat,\" kata Moeldoko usai menerima kunjungan Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis.Menurutnya, hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia terus meningkat, baik melalui kegiatan bisnis dan budaya.\"Dinamika politik di kedua negara sudah biasa, pergantian kepemimpinan, dan lain sebagainya; tapi porosnya tidak boleh berubah. Kedua negara tetap harus meningkatkan hubungan bilateral, terutama melalui penguatan hubungan people-to-people baik melalui bisnis dan budaya,\" tambahnya.PM Anthony Albanese mengunjungi Indonesia dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas hubungan bilateral kedua negara pada 5-7 Juni.Kedatangan Albanese ke Indonesia itu menandai kunjungan bilateral pertamanya sejak dilantik sebagai PM Australia pada 23 Mei 2022, sekaligus menandakan pentingnya posisi Indonesia bagi Australia.Australia merupakan mitra penting Indonesia di berbagai bidang, termasuk dalam isu kesehatan dan ketahanan pangan. Australia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia guna mengatasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing di Indonesia.Sementara dalam isu ketahanan pangan, Moeldoko mengajak Australia untuk bekerja sama mengembangkan industri tanaman sorgum.\"Di tengah ancaman krisis pangan global, Indonesia sudah mulai mencoba mengembangkan beberapa alternatif pangan, salah satunya sorgum di Nusa Tenggara Timur. Akan sangat bagus kalau Australia punya pengalaman tentang ini dan bisa mengembangkan tanaman sorgum bersama Indonesia,\" katanya.Sebagian wilayah utara Australia, seperti di Darwin, memiliki kesamaan kondisi geografis dan iklim dengan NTT. Oleh karena itu, kata Moeldoko, Indonesia dan Australia memiliki potensi kerja sama untuk mengembangkan tanaman bijian-bijian sorgum. (Ida/ANTARA)
Bertemu Ketua DPD RI, Aktivis Gerakan Poros Perubahan Bahas Ancaman Kebebasan Berpendapat
Jakarta, FNN – Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Poros Perubahan bersilaturahmi dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7). Salah satu Inisiator Gerakan Poros Perubahan, Andrianto mengatakan, pertemuan itu untuk menyambut kepulangan LaNyalla yang baru saja menjalankan ibadah haji. Banyak isu yang dibahas pada pertemuan itu. Salah satunya, diceritakan Andrianto, adalah ancaman pembungkaman suara kritis melalui RUU KUHP. “Jangan luput terhadap ancaman kebebasan pendapat dengan RUU KHUP terutama pasal penghinaan presiden yang jelas sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2006 lalu,” kata Andrianto. Selain itu, lanjutnya, ada 14 poin krusial lain yang bermasalah dan masuk dalam draf RUU KUHP. Untuk itu, Andrianto berharap kepada DPD RI dapat memberikan atensi dan mengawasi jalannya pembahasan RUU KUHP. Mendapat permintaan itu, LaNyalla berkomitmen untuk membuka ruang dialog dengan pihak-pihak terkait dalam pembahasan RUU KUHP tersebut. “Kami (DPD RI) akan berjuang untuk penegakan kedaulatan rakyat dengan mengiinisiasi pertemuan dengan pimpinan lembaga tinggi negara yakni Ketua MA, DPR, MPR juga Panglima TNI,” pungkasnya. Hadir pada pertemuan itu sejumlah aktivis, seperti Ariady Ahmad, Syahganda Nainggolan, Wahyono, Hendry Harmen, Hatta Taliwang, Liues Sungkharisma, dll. (mth/*)
Polisi Izinkan Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Jakarta, FNN – Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta agar dilakukan autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua lantaran adanya kejanggalan. Menanggapi permintaan keluarga Brigadir Yosua, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mempersilahkan untuk melalukan autopsi kembali dengan syarat mengajukan ekshumasi. Dalam istilah forensik ekshumasi itu adalah penggalian kubur kemudian dilakukan dalam rangka keadilan. Hal itu diperbolehkan lantaran Polri menghargai ekshumasi atau penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan. “Boleh, boleh karena ekshumasi itu kan demi keadilan. Demi keadilan kan orang expert di bidangnya dari kedokteran forensik itu kan sudah memiliki,” kata Dedi “Ekshumasi dilakukan oleh pihak yang berwenang dan berkepentingan, dalam hal ini penyidik. Karena ini menyangkut masalah autopsi ulang atau ekshumasi tersebut, orang expert yang harus melakukan, dalam hal ini siapa? Dalam hal ini adalah kedokteran forensik,” tambahnya Dedi melanjutkan Tim Forensik Polri tidak sendirian nantinya dalam melakukan autopsi ulang. Tim kedokteran dari luar Polri juga akan dilibatkan agar proses autopsi bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai dengan standar internasional. Dedi menekankan, hal ini sebagaimana semangat untuk mengedepankan transparansi dan objektivitas dalam mengusut tuntas perkara penembakan Brigadir Yosua. “Ini saya kira menjadi kata kunci karena sudah disebutkan penjelasan dari pihak polisi dengan fakta-fakta yang telah diberikan oleh pihak keluarga dan pengacara berkaitan dengan luka, dan ini menjadi salah satu kunci ya autopsi ini karena dari situ orang bisa menyimpulkan,” ujar Hersubeno Arief wartawan senior FNN dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Rabu (20/7) “Di luar semua itu yang terpenting semuanya mendapatkan keadilan termasuk Brigadir Yosua. Meskipun dia sudah meninggal dunia tetap saja dia berhak mendapat keadilan, tentu akan menjadi penyesalan bagi keluarga kalau dia meninggal dengan status dia disebut sebagai pelaku seksual dan ditembak mati, tidak bisa membela diri,” tambahnya. (Lia)
Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Sudah Dicopot, Siapa Tersangka?
Jakarta, FNN – Keluarga Brigadir Yosua mendesak agar Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan. Desakan ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. Keduanya dianggap melalukan tindakan tidak sesuai prosedur dan harus segera dinonaktifkan agar proses penyidikan dapat ditangani secara objektif. Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya. Penonaktifan ini guna lancarnya proses penyidikan kasus baku tembak Brigadir Yosua dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Karo Paminal dianggap memberikan tekanan kepada keluarga saat mengantarkan peti jenazah Brigadir Yosua dan tidak memperbolehkan keluarga untuk membuka peti jenazah tersebut, bahkan hanya untuk mendokumentasikan saja tidak boleh. Selain itu, Karo Paminal melanggar asas keadilan dan prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga korban. “Ya ini tentu dinilai agak mengintimidasi pihak keluarga, karena pihak kepolisian masuk ke rumah Brigadir Yosua tanpa salam, kemudian langsung menutup pintu,” ujar wartawan senior FNN Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Rabu (20/7) Kemudian Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator menilai Kapolres Jakarta Selatan tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana ini. “Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” katanya Bukan saja keluarga, publik pun menyoroti cara kerja polisi yang dianggap tidak transparan mengungkapkan kasus ini. Sudah 13 hari, polisi belum juga mengungkap siapa dalang yang menewaskan Brigadir Yosua. “Sekarang ini polisi para penyidik ini berkejar-kejaran dengan penyidik swasta di luar sana, dan jangan dianggap remeh karena penyidik swasta ini juga berpengalaman menjadi penyidik, inilah seharusnya polisi harus bersifat transparan, era menutup-nutupkan itu sudah berakhir,” ujar Hersubeno Arief wartawan senior FNN (Lia)
Irjen Ferdy Sambo Dicopot, Masalah yang Harusnya Mudah Dibikin Sulit
INSPEKTUR Jenderal Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022) malam, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Advokat Kamarudin Simanjuntak yang mewakili keluarga mendiang Brigadir Joshua pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Mereka pun meminta agar jasad Brigadir Nopryansah Joshua Hutabarat diotopsi ulang karena ditemukan banyak kejanggalan di tubuhnya. Itulah buntut peristiwa penembakan Brigadir Joshua yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief bersama pengamat politik Rocky Gerung membahasnya di Kanal Rocky Gerung Official, Selasa (19/7/2022). Berikut petikannya. Akhirnya, tadi malam Kapolri menonaktifkan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo dan ini sebenarnya kita tinggal menunggu waktu, tetapi tetap menjadi teka-teki mau dinonaktifkan atau tidak. Tetapi yang lebih berat lagi adalah ketika tadi malam Kapolri menon-aktifkan Ferdy Sambo, siang harinya itu pengacara dari Brigadir Joshua melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, berdasarkan bukti-bukti yang mereka temukan. Jadi kemungkinan tidak hanya satu orang yang terlibat, tidak ada tembak-menembak seperti yang dinarasikan selama ini. Nah saya kira ini sangat menarik. Sekaligus saja kasus ini jadi cause celebre, kasus yang dilihat sebagai sesuatu yang menarik perhatian publik. Dan orang sebetulnya lagi bikin permenungan kenapa akhirnya rakyat kita mengambil alih tugas kepolisian. Rakyat akhirnya bikin investigasi sendiri dengan potongan-potongan berita, lalu disusunlah dalam bentuk videografis. Jadi, usaha untuk memahami yang benar itu, tidak lagi bisa disodorkan oleh institusi resmi sehingga rakyat berspekulasi. Dan semua spekulasi rakyat itu justru didasarkan pada deteksi-deteksi yang secara akal sehat memungkinkan orang mengira-ngira. Dan perkiraan orang awalnya adalah pasti ada keterlibatan Jenderal Sambo dan juga dalam perkiraan yang sama orang menduga harusnya Irjen Sambo diberhentikan sementara. Jangan terlalu lama. Mustinya di awal saja. Apapun itu, dalam upaya untuk netralitas, ya berhentikan saja dulu. Karena bagaimanapun dia ada jabatan dan supaya dia nggak masuk kantor dulu. Tetapi, terlambat sehingga keburu masuk dalam bagian sensasinya. Tetapi, sudahlah. Pada akhirnya toh musti dimulai penelitian ini. Apakah betul ada pemerkosaan? Apakah betul ada pelecehan seksual? Apakah mungkin untuk menghadirkan kembali satu konferensi pers yang betul-betul jujur. Orang akhirnya curiga ini satu paket konspirasi sebetulnya. Ada Kapolres yang akhirnya kurang tepat dalam menyampaikan info sehingga terciduk logikanya oleh publik. Pers juga dengan jeli mulai merambah ke wilayah-wilayah yang tadinya tak terduga, mewawancarai sopir ambulans, minta keterangan tukang sapu, dan itu yang kemudian menyebabkan polisi membentak-bentak jurnalis. Jadi, sebetulnya intinya adalah kalau kepercayaan itu makin lama makin hilang maka proses-proses yang ada di depan juga akan dipertanyakan orang. Padahal polisi lagi bersiap-siap untuk mengamankan peristiwa besar Pemilu, G20 Forum dan segala macam. Orang jadi kehilangan kepercayaan. Jadi intinya itu. Pak Sigit masih punya energi untuk balikkan sepenuhnya supaya betul-betul publik merasa oke justru peristiwa ini menjadi titik balik untuk memuliakan kembali polisi. Ya, tadi malam saya mengamati saat Pak Sigit menyampaikan pengumuman, saya lihat wajahnya rileks. Tidak ada tekanan. Ini menarik karena jujur saja kan orang selama ini kemudian mengaitkan dengan Pak Listyo Sigit. Ada apa ini kok Pak Sigit seperti seolah-olah melindungi Pak Ferdy Sambo. Sudah sampai 10 hari, ini tanggal 18 sedangkan peristiwanya tanggal 8 Juli 2022. Artinya 10 hari. Padahal banyak sekali jenderal polisi senior yang menyatakan bahwa sebenarnya untuk kasus ini enggak perlu waktu lama, cukup 1 x 24 jam bisa terungkap, sangat mudah diungkap, karena lokasi dan sebagainya jelas. Ya, tentu namanya hitungan non-kasus, misalnya soal ini kader siapa, ini klik siapa? Soal-soal itu yang kita tahu dari awal itu bahwa Trunojoyo (Mabes Polri) itu jadi semacam medan persaingan juga antara klik atau groupings di situ, blog siapa itu, fraksi siapa, atau bahkan proksi siapa di situ. Nah ini membuat kita mengalisis kembali apakah betul meritokrasi di dalam kepejabatan tinggi Polri itu dasarnya adalah prestasi atau politis. Kan begitu intinya. Orang selalu anggap bahwa di situ ada orang yang lebih dekat dengan Pak Jokowi, juga ada yang lebih dekat dengan Ibu Mega, ada yang lebih dekat dengan macam-macam itu kan? Jadi kontrol publik akhirnya menemukan bahwa memang Polri itu remote control-nya banyak dari luar. Jadi, itu intinya sebetulnya. Nanti kalau kita baca diam-diam atau bisik-bisik di antara anggota Komisi III, kita tahu siapa yang lagi mendekati politisi, yang mana yang lagi disponsori oleh partai. Jadi kerumitan itu yang membuat orang menganggap harus ada satu peristiwa yang membuat lumer sebetulnya. Ini faktor baru, yaitu peristiwa di Duren Tiga itu. Dan Pak Sigit musti betul-betul melumerkan keadaan ini dengan satu prestasi yang betul-betul presisi dalam upaya untuk membongkar kejahatan ini. Saya kira antusiasme publik dan media juga karena memang selama ini kita pahami lembaga Polri sekarang sudah banyak ditarik-tarik untuk kepentingan politik. Jadi orang lihat ini momentum, dan sebenarnya saya kira polisi nggak perlu baper dalam situasi ini. Justru itu bisa menjadi momentum berbenah bagi polisi. Ini kalau mau melakukan pembenahan, ini momentum yang baik saya kira. Itu betul. Jadi, saya duga keras bahwa konstelasi sudah terjadi dan polisi atau pimpinan Polri mengambil risiko untuk membongkar kasus ini dengan akibat apapun. Bahwa sistem perkaderan yang mungkin berantakan lagi, lalu faksi-faksi itu kemudian harus konsultasi ulang, tapi itu semua adalah pilihan dari Pak Kapolri. Karena beliau sebetulnya yang di masa terakhir ini harus memutuskan ini Polri mau ke mana arahnya, supaya kita bersiap-siap untuk menghadapi guncangan politik yang mungkin disponsori oleh guncangan ekonomi, dan guncangan ekonomi yang bisa menimbulkan kerusuhan bahkan keresahan psikologi massa. Jadi semua ini musti dilihat sebagai satu paket. Kan sinyal pertama adalah orang nggak percaya pada keterangan polisi. Nah, bagaimana nanti kalau terjadi dispute dalam persaingan politik. Partai ini melaporkan, lalu polisi dianggap memihak, lalu berantakan. Jadi, kita anggap saja bahwa bukan bermaksud blessing in disguise, tapi peristiwa ini adalah momentum untuk perubahan secara radikal klik-klikan di kalangan kepolisian. Sementara kader-kader yang muda sebetulnya menginginkan supaya polisi itu tumbuh secara profesional karena mereka sebetulnya bersaing untuk dapat posisi yang bukan sekedar mewah tapi bergengsi. Setiap orang yang masuk kepolisian ingin ada gengsi di situ. Mereka tetap ingin polisi Indonesia itu jadi semacam cermin dari sekolahnya karena itu yang disebut etika tertinggi dalam kepolisian. Dan kita membayangkan, tadi saya lihat video bagaimana polisi dan tentara China itu dihormati oleh rakyatnya, bahkan anak-anak. Tentu bukan dengan maksud membandingkan karena tetap itu negara komunis yang kendali politiknya itu termasuk mengendalikan militer. Tetapi etiknya itu lo, bahwa orang berhadapan dengan polisi di jalan kayaknya cuek saja, nggak merasa bahwa polisi ini sebetulnya yang kita andalkan untuk membuat kita aman dan percaya bahwa keadilan bisa diterapkan. Nah, refleksi ini sebetulnya sekaligus kita ucapkan supaya pembaharuan itu pertama-tama mulai dari etikabiliti itu. Itu intinya. Dan, saya kira ini kalau kemudian pelaporan dari pengacara Brigadir Joshua dan kemudian lakukan secara transparan, bahkan kalau sampai level tertinggi, katakan ada Pak Ferdy Sambo yang terlibat di situ, dilakukan langkah-langkah hukum, orang mungkin bisa melupakan kelucuan-kelucuan, serta kekonyolan-kekonyolan yang terjadi kemarin karena simpang siurnya penjelasan dari polisi. Dan sebenarnya kita sejak awal ketika tahu bahwa kok sampai 3 hari baru diumumkan pada publik, terus kemudian ada alasan karena hari raya, ini kan nggak masuk akal. Sebetulnya polisi ini kan sama dengan wartawan, nggak kenal hari raya. Justru pada hari raya orang lain libur mereka tidak libur. Waktu saya bikin semacam konsep di kepala, jadi memang ada keterkejutan dan keterkejutan itu tidak pernah dibayangkan sehingga dikejar waktu maka tidak rapi persiapan untuk cover up ini. Jadi masalah covering up ini yang kemudian justru menimbulkan perencanaan baru bagaimana meng-covering up sesuatu yang tidak sempurna, lalu ada juga covering up baru yang sebetulnya di dalam metodologi itu kita sebut “setiap penutupan jejak yang tidak sempurna itu akan menimbulkan jejak baru yang makin membuka peluang kecurigaan”. Jadi jejak itu nggak bisa dihapus. Menghapus jejak artinya membuat jejak baru. Nah itu logikanya begitu. Ya, itu kelihatan sekali bagaimana penjelasan-penjelasan yang beruntun yang kemudian bertabrakan satu dengan lain hal, dan kemudian dengan mudah sekarang ini jangan lupa Pak Polisi, ini sekarang era digital sehingga limpahan informasi itu publik bisa dengan mudah mengakses hal-hal yang kemudian bertentangan dengan penjelasan polisi. Jadi eranya Itu sudah berlalu, nggak bisa lagi seperti itu. Juga selama tiga hari itu pasti penyidik atau mereka yang diminta untuk membuat semacam skenario itu mengalami mental fatigue, karena ada soal yang terganggu di situ. Ini bagaimana? Ya, tetapi dalam keadaan bertanya bagaimana, publik matanya lebih tajam karena publik ada dalam jarak. Orang yang ada dalam jarak bisa melihat secara lebih lengkap, lebih helicopter view. Ada pemeo yang begini “bila Anda ada di dalam potret, Anda tidak bisa melihat diri Anda sendiri”. Jadi musti ada jarak. Jarak itu yang makin lama makin terbaca justru oleh jurnalis dan privat investigated yang akhirnya membantu keluarga untuk memberi kekuatan batin untuk melaporkan. Akhirnya yang konyol sebetulnya kenapa tidak bisa diyakinkan pada keluarga bahwa kematian itu adalah akibat tembak-menembak. Jadi kecurigaan keluarga itu betul-betul batinnya, karena mereka yang kenal bahkan mayatnya itu seolah-olah bicara pada keluarga. Dan, itu yang kita sebut sebagai six sense. Dan keluarga Brigadir Joshua six sense-nya, indra keenamnya, ringing, berbunyi. Lalu mereka memutuskan untuk melaporkan. Itu tindakan yang bagus sebetulnya, kita hormati betul bahwa keluarga itu ia ingin cari keadilan saja. Dia nggak persoalkan siapa yang bunuh nanti saja di pengadilan, yang penting di tubuh anaknya itu dia temukan hal yang secara instingtif membuat mereka ragu bahwa itu adalah sekedar pembunuhan yang duel dan bukanlah penganiayaan yang direncanakan. Karena itu, menemukan istilah ini ada pembunuhan berencana itu betul-betul membutuhkan keberanian besar, karena menduga itu sendiri sejatinya sudah merupakan pintu masuk untuk membuka persoalan. (Ida/mth)
Waspada Goncangan Politik Besar, Anis Matta: Wajah-wajah Publik Semakin Galau, Frustasi dan Kehilangan Harapan
Jakarta, FNN - Pemerintah diminta ekstra hati-hati dalam membuat kebijakan, terutama dalam pengelolaan belanja yang tidak produktif, karena akan berdampak serius pada perekonomian. Sikap kehati-hatian ini, akan menghindarkan Indonesia dari jeratan jurang resesi atau krisis ekonomi seperti yang terjadi tahun 1998 lalu. \"Kita masih tertolong dengan adanya windfall, keuntungan kenaikan harga komoditas. Tapi komoditas ini, tidak dalam kendali kita, setiap saat bisa pergi,\" kata Anis Matta dalam Gelora Talks bertajuk \'Ancaman Resesi Global Mengintai, Bagaimana Indonesia Menghadapinya?\', Rabu (20/7/2022) sore. Menurut Anis Matta, ekonomi Indonesia saat ini tidak benar-benar aman dari resesi. Sehingga pemerintah tidak perlu melakukan pembelaan diri sekedar memberikan rasa aman kepada publik, bahwa Indonesia tidak akan terkena resesi. \"Jauh sebelum krisis ekonomi tahun 1998 meledak, kita selalu mendengar satu mantra dari para ekonom, bahwa fundamental ekonomi kita kuat. Tapi kenyataannya, kita terkena krisis dan tiba-tiba mantra-mantra itu hilang,\" ujar Anis Matta. Upaya itu, kata Anis Matta, saat ini dicoba diulangi lagi oleh pemerintah sekarang dengan mengatakan, bahwa potensi Indonesia kecil terkena resesi. \"Apakah mantra itu, sama yang kita baca sekarang atau tidak, nanti kita lihat, karena krisis punya cara kerja sendiri. Tapi yang kita saksikan setiap hari, adalah wajah-wajah publik yang semakin galau, semakin frustrasi dan semakin kehilangan harapan,\" katanya. Anis Matta menegaskan, krisis berlarut saat ini akan terus membuat ledakan dan benturan demi benturan yang tidak terduga. Benturan ini akan menciptakan pecahan-pecahan peristiwa besar. Krisis ekonom saat ini, lanjutnya, selain memilliki sifat sistemik juga dipengaruhi banyak faktor geopolitik seperti perang supremasi antara Amerika Serikat-Rusia, yang berdampak pada harga komoditas secara global. \"Banyak negara mengalami goncangan yang politik yang luar biasa akibat krisis ekonomi. Persoalan kita sebagai bangsa pada sisi konflik supremasi ini, kita sangat mungkin bisa menjadi collateral damage,\" tandasnya. Karena itu, Anis Matta berharap pemerintah mampu membaca arah krisis secara global, seperti kemana arah selanjutnyna dan dimana titik aman Indonesia agar tidak menjadi collateral demage. \"Dalam konteks ini, Partai Gelora meminta pemerintah membaca situasi kita secara lebih lengkap dalam pengelolaan situasi makro dengan tidak membenarkan pemborosan anggaran dalam belanja kita. Itu satu kesalahan yang sangat besar,\" tegasnya. Managing Director Political Economic and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, ekonomi Indonesia saat ini sedang menuju resesi. Indikasinya, inflasi tinggi, harga-harga melonjak dan utamanya harga komoditas dunia. \"Indonesia bergantung pada The Fed (Bank Sentra AS) untuk penentuan suku bunga. Sehingga pemerintah harus waspada apabila suku bunga dinaikkan, karena akan berpengaruh pada pelemahan rupiah dan harga komoditas yang menurun. Tentu ini, akan sangat menyulitkan kembali bagi Indonesia,\" kata Anthony. Hal senada disampaikan Fuad Bawazier, Menteri Keuangan RI Tahun 1998. Fuad menilai perekonomian nasional masih terasa nyaman karena diuntungkan faktor eksternal yakni kenaikan harga komoditas dunia. \"Kalau ini kemudian jatuh harganya, bagaimana? dan kemungkinannya pasti ada, bisa akhir atau awal tahun 2023 bisa saja. Kalau ini terjadi, semua akan drop, bakal kalang kabut,\" kata Fuad. Fuad berharap pemerintah segera membenahi pengeluaran yang tidak perlu atau tidak penting, karena akan membebani APBN seperti proyek pembanguna Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kerata Api Cepat Jakarta Bandung dan lain-lain. \"Kita juga harus mendorong kemandirian pangan, banyak sekali sawah berubah fungsi menjadi lahan komersial. Impor beras memang tidak terdengar kuat, namun permintaan gandum sebagai bahan pangan pengganti beras cukup tinggi. Intinya kita meningkatkan kemampuan internal terlebih dahulu,\" katanya. Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Gunawan Tjokro mengatakan, pengusaha optimis bisa melewati kondisi sulit atau krisis. Hal ini, dengan jalan merespon dengan pengetatan pengeluaran dan meningkatkan kapasitas peluang pemodalan dari perbankan. \"Kami ini modalnya optimis, bahkan saat krisis ada opsi peluang pinjaman malah kita optimalkan. Terpenting cash flow terus berjalan,\" kata Gunawan. Bagi pengusaha, lanjut Gunawan, dampak krisis terjadi dari konsumen menahan konsumsinya. Kemudian juga disikapi pengusaha dengan menahan atau menunda capex nya dan fokus pada pengeluaran rutin terlebih dahulu. \"Sebab kalau masuk resesi, cash flow berantakan, akan sangat membahayakan,\" terangnya. Gunawan lantas menceritakan pengalamanya saat terjadi krisis tahun 1998 silam. Saat itu, permintaan konsumen anjlok hanya tinggal sekitar 20 persen. \"Karena mampu menahan pengeluaran, kita malah mengambil alih tiga perusahaan yang sudah mau bangkrut. intinya persiapan cashflow harus baik, saat musim paceklik. Setiap krisis selalu ada kesempatan, kita juga tak boleh over reaction atau respon berlebihan. Kalau terlalu reaktif malah akan menciptakan lubang resesi sendiri,\" pungkasya. (sws).