ALL CATEGORY

Masyarakat Diminta Memaknai Kurban sebagai Momentum Memangkas Intoleransi

Jakarta, FNN - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Zuly Qodir meminta masyarakat memaknai kurban sebagai momentum untuk memangkas sikap intoleransi dan eksklusivisme serta membangun sikap peduli, solid, dan terbuka dalam mewujudkan kepentingan bersama.Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, dia mengatakan penceramah yang menjadi panutan umat harus membuang ego dan politik identitas, dengan kembali memahami esensi ajaran agama rahmatan lil alamin dan mengurangi nafsu pribadi.\"Sudah seharusnya para penceramah agama berkurban dengan membuang ego dan politik identitas dengan kembali memahami esensi ajaran agama yang rahmatan lil alamin dan mengurangi nafsu pribadi yang justru akan membawa perpecahan umat,\" kata Ketua Program Studi Doktor Politik Islam Ilmu Politik UMY itu.Dewasa ini, lanjutnya, banyak bermunculan penceramah yang berusaha mencampuradukkan antara nafsu kepentingan pribadi atau golongan dengan agama yang justru menimbulkan kebencian antarkelompok, antargolongan, dan antarumat.\"Ada beberapa penceramah yang memberikan ceramah kadang-kadang dengan membawa dalil atau ayat yang kurang tepat, yang justru kadang menimbulkan kebencian terhadap kelompok atau umat beragama lain bahkan satu agama, itu ada. Ini saya kira dikarenakan kepentingan pribadi, bukan agama,\" jelasnya.Dia menambahkan masyarakat seharusnya mulai bisa menerima fakta di lapangan dan berhenti menafikan fenomena persebaran intoleransi dan politik identitas muncul di ruang dan mimbar keagamaan.\"Orang mengkhawatirkan tentang gerakan yang mencederai agama itu wajar; tapi justru orang sulit percaya ada gerakan yang memang secara sengaja membuat kekacauan di dalam agama. Terlebih ketika yang membuat kekacauan itu adalah mereka yang disebut tokoh agama atau ahli agama,\" katanya.Dia juga berharap agar para penceramah dapat lebih bijaksana dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat. Selain itu, lanjutnya, perlu adanya kewaspadaan dari masyarakat dalam menerima ceramah dengan berhati-hati dalam mengundang tokoh agama atau penceramah.Ia mengimbau masyarakat untuk hanya mengundang penceramah moderat dengan rekam jejak yang jelas.\"Jika perlu mengundang tokoh agama, maka undang tokoh agama dari lembaga keagamaan atau ormas agama yang sudah jelas, daripada mengundang orang yang tidak jelas track record-nya nanti malah datang membuat kekacauan; karena itu harus selektif, jangan asal popular,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)

Mahkamah Konstitusi Tidak Mengakui Kedaulatan Rakyat

Oleh: Ahmad Yani, Ketua Umum Partai Masyumi MAHKOTA Pemilu itu adalah kejujuran dan keadilan. Tanpa itu, pemilu hanya akan melahirkan kecurangan dan itulah yang kita tentang bersama selama ini. Menggunakan starting Presidential Threshold (PT) 20 persen itu sudah tidak fair dan tidak adil sama sekali. Karena itu pula jangan berharap pemimpin yang terpilih nanti bisa jujur dan adil. Tetapi justru dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pasal 222 itu konstitusional, MK secara tidak langsung membiarkan ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam pemilu terjadi. Kenyataan ini menggambarkan bahwa betapa MK memberikan ruang bagi kecurangan pemilu. Sebab, dari awal permainan itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga setiap orang tidak memiliki kesempatan yang sama, baik untuk memilih maupun untuk dipilih sebagai calon presiden dan wakil presiden. Maka tidak heran, bahwa protes terhadap putusan mahkamah itu merupakan bagian dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap putusan MK. Sadar atau tidak sadar, MK telah kehilangan martabat dan kemuliannya sebagai penjaga konstitusi. Hakim MK itu disebut negarawan, maka dia dimuliakan. Tetapi, membiarkan ketidakjujuran dan ketidakadilan terjadi dengan mata telanjang, bahkan MK melegalkan itu dengan dalil konstitusional merupakan tragedi bagi Demokrasi dan rusaknya konstitusi. MK pun tidak berhak lagi menyandang kemuliaan itu. Betul bahwa putusan pengadilan itu harus kita hormati, tetapi kalau MK tidak menghormati dirinya sendiri, mengabaikan norma dan etika kemuliaan Mahkamah, bagaimana mungkin kita menghormati putusan MK itu? (*)

Wuih, Sama dengan KM 50

Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  KARMA atau bukan tidaklah penting dan tidak perlu percaya pada hal seperti itu, akan tetapi ada ingatan yang terpaksa mundur ke belakang tentang peristiwa pembunuhan di KM 50 Jalan Tol Cikampek. Ada berita tentang tembak menembak, lalu menembak karena membela diri, dan ada cerita pengadilan sesat. Ujungnya pembunuh bebas-bebas saja.  Menetapkan Tersangka susahnya setengah mati. Komnas HAM pun awalnya seperti serius bekerja, tetapi ujungnya rekomendasi kompromistik. Sia-sia melibatkan Komnas HAM karena cerita tetap berjalan sesuai naskah. KM 50 menjadi bagian X-Files yang mungkin terkuak setelah perubahan kekuasaan. Sementara tersimpan dulu sebagai tabungan di Bank Kejahatan Kemanusiaan.  Kini kita dikejutkan dengan drama yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Jl. Duren Tiga. Brigadir J tewas ditembak Bharada E. Duel sesama ajudan Kadiv Propam ini menggegerkan karena tiga hal pertama terjadi di rumah petinggi Polri yang dikaitkan dengan istri Kadiv Propam. Kedua, duel ajudan ini misteri antara tembak menembak atau ditembak dan dianiaya. Ketiga, Mabes Polri belum membuka fakta sebenarnya. Penembak terkesan masih dilindungi dan aneh belum berstatus Tersangka.  Merujuk pada kasus KM 50 jika dengan klise cerita, maka tembak menembak adalah awal yang bisa diberitakan. Pemberitaan itu setelah tiga hari dari peristiwa. Dulu KM 50 juga terberitakan resmi awalnya  terjadi tembak menembak. Konon melawan petugas. Namun tekanan dan telaahan mengubah cerita bahwa keempat korban itu memang ditembak. Dua lagi misterius.  KM 50 dan Duren 3 modus sama CCTV mati sehingga hilang alat bukti. Saksi KM 50 tiga pelaku di mobil, satu meninggal karena kecelakaan, sementara Duren 3 juga hanya pelaku Bharada E dan istri pak Kadiv. Saksi yang diminimalisasi. KM 50 dan Duren 3 Sama-sama terlihat bekas penganiayaan yang coba disembunyikan. Pistol yang dimiliki Bharada E tidak jelas kewenangannya.  Kapolri bahkan Presiden menaruh perhatian, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan namun pertanyaan besar tetap muncul, akankah terkuak fakta kebenaran secara jujur dan transparan atau seperti KM 50 dirancang naskah drama yang serapi-rapinya yang ujungnya melindungi aktor penanggungjawab yang sebenarnya. Proses pemeriksaan semestinya menon-aktifkan dulu Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo.  Rakyat kecewa dengan penanganan KM 50 entah kini kecewa lagi kah dengan Duren 3  ? Berulang kah sandiwara hukum yang melibatkan pelaku yang merupakan aparat penegak hukum  dan ber-locus delicti di rumah petinggi aparat penegak hukum  ? Semua sedang menunggu dan melihat.  Menarik dan kejutan muncul dari pandangan Ki Surau, praktisi spiritual. Menurutnya Irjen Pol Fredy Sambo pernah menangani oknum kepolisian yang terkait dengan pembunuhan 6 laskar FPI dan publik kecewa oknum polisi tersebut tidak dihukum.  \"Lihat saja, publik pun tertawa pernyataan polisi CCTV di lokasi kejadian mati. Kan sangat aneh\", serunya sebagaimana dituturkan kepada www.suaranasional.com yang diberitakan oleh BeritaID. Com.  \"Keadilan buat HRS akan menemukan jalannya sendiri di tengah hujatan buzzer dan ketidakadilan aparat penegak hukum\", ujarnya.  Ia menambahkan bahwa mubahalah HRS sedang berjalan. \"Do\'a orang terzalimi dimakbul oleh sang Pencipta\". Bandung, 14 Juli 2022

Putusannya Tak Lagi Independen, Fahri Hamzah: Partai Gelora Akan Menjadi yang Terdepan Dalam Menjaga Spirit Demokrasi

Jakarta, FNN  - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan,  keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini menjadi korban dari permainan politik, sehingga putusan yang dihasilkan tidak independen.  Hal ini setidaknya bisa dilihat dari putusan penolakan Hakim Konstitusi terhadap 30 kali gugatan uji materi (judicial review) terkait Undang-undang Pemilu yang diajukan ke MK.  \"Saya tidak terlalu tertarik untuk menuntut Mahkamah Konstitusi terlalu banyak, sebab MK itu juga korban dari permainan politik sekarang,\" kata Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk \'Menyoal Putusan MK atas UU Pemilu: Pilihan Rakyat Makin Terbatas\',  yang digelar secara daring, Rabu (13/7/2022) sore.  Menurut Fahri, kamar yudikatif itu seperti MK harusnya independen, bukan justru terperangkap dalam permainan politik politisi. Saat ini, lanjutnya, aktor-aktor politik yang ingin berkuasa terus telah menyandera MK.  \"Makanya saya berani mengatakan, MK adalah korban, karena saya pernah menjadi politisi, tahu betul permainan politik seperti ini,\" katanya.  Karena itu, kata Fahri, publik tidak bisa berharap banyak pada MK untuk memiliki kesadaran internal untuk memperbaiki dirinya, karena telah disandera politisi.  \"Jadi untuk memperbaiki MK ke depan, kita perlu elaborasi definisi negarawan agar mereka tidak mudah dipengaruhi politisi,\" ujarnya.  Fahri menilai MK saat ini mendesak untuk dilakukan reformasi, karena keberadaanya telah melenceng dari tujuan awal pendiriannya, yakni sebagai penjaga konstitusi.  \"MK sekarang perlu di reformasi. Kita ini terlalu romantis, sudah 30 kali ditolak, kalau sudah 30 kali, ya MK sudah disandera terus oleh politisi. Maka politisinya kita tumbangkan,\" tegas Fahri.  Fahri mengatakan, Partai Gelora akan menjadi yang terdepan dalam menjaga spirit demokrasi. Dimana ruhnya adalah menjaga sirkulasi pergantian kepemimpinan yang lancar.  \"Partai Gelora percaya spirit demokrasi yang sehat ditandai dengan lancarnya sirkulasi kepemimpinan di setiap level. Sehingga demokrasi kita tidak dikuasai oligarki. Kita perlu mengawal demokrasi yang mengedepankan substansi,\" tandasnya.  Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan hal senada. Denny menilai sepanjang tidak ada keinginan dari oligarki di Istana dan partai politik tertentu untuk merevisi UU Pemilu, karena calon presidennya yang diusung terganjal, maka MK tetap akan menolak gugatan yang diajukan.  \"Indepedensi MK sudah hilang, meski sidangnya terbuka, tidak ada yang tertutup. Itu bukan jaminan tidak ada penyimpangan dan korupsi. Itu sudah terbukti, ada hakim MK yang korupsi,\" kata Denny.  Denny mempertanyakan banyaknya persidangan di MK yang tidak dilakukan pembuktian, meskipun dalam peraturan dimungkinkan.  Namun, apabila Hakim Konstitusi berpandangan telah mengetahui perkaranya dan tidak perlu ada pembuktian lagi untuk memutus suatu perkara, maka  asumsi tersebut sangat berbahaya.  \"Terus ngapain ada MK, belum diperiksa sudah tahu sendiri hakimnya. Harusnya secara prosedural kita bisa debat panjang. Apakah sikap Hakim Konnstitusi itu negarawan, saya kira tidak,\" tandas Denny Indrayana yang menjadi kuasa hukum DPD RI ini.  Jika hal itu terjadi  kasus pidana atau perdata, lanjut Denny, sikap Hakim Konstitusi yang tidak menginginkan adanya pembuktian dalam suatu perkara, sangat berbahaya.  Para tersangka atau para pihak dalam kasus perdata, bisa bisa bebas dengan asumsi yang salah hakim dalam memahami hukum tanpa disertai pembuktian.  \"Kita memang sedang diuji kesabaran kita dengan logika-logika yang absurd semacam ini. Langkah formalitas,  argumentasi dan legalitas kita sedang diuji betul. Kita sudah revolusioner untuk 30 kali menguji ini, karena menghormati konstitusionalitas. Tapi saya khawatir pada titik-titik tertentu, kesabaran itu akan hilang,\" tandasnya.  Tim Kuasa Hukum Partai Gelora untuk Judicial Review Said Salahudin menambahkan, proses pembuktian pokok permohonan dalam sidang pemeriksaan di MK tetap diperlukan, apalagi batu uji yang dijadikan dasar gugatan berbeda dengan perkara-perkara yang sudah diputus sebelumnya.  \"Saya kira MK harus memenuhi hak konstitusional pemohon agar kerugian konstitusional yang ditimbulkan dapat diketahui dan dipulihkan. Ini tidak ada penjelasan sama sekali, cuman ditolak. Putusannya konfius, membingungkan\" kata Said.  Selain itu, dalam gugatan Partai Gelora, MK juga tidak membantah semua argumentasi hukum yang disampaikan pemohon, termasuk soal original intent dan batu uji yang berbeda, sehingga memiliki legal standing.  \"Tapi Mahkamah sudah berpakem, bahwa perbedaan-perbedaan itu tidak bisa dijadikan alasan Mahkamah untuk menggeser pandanganya soal Pemilu serentak,\" katanya.  Namun, apabila pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya dalam proses pembuktian, ia yakin pandangan Hakim Konstitusi soal Pemilu Serentak akan berubah.  \"Saat ini sedang dipertimbangkan untuk mengajukan gugatan kembali. Tapi kita bertanya-tanya, apakah paradigma MK, apakah masih sama atau tidak, kita tidak tahu, meski MK menyatakan tidak menutup peluang untuk menguji pasal ini agar bisa menggeser pandangan hukumnya  secara fundamental mengenai Pemilu Serentak,\" ujarnya.  Sementara itu, Juru Bicara MK RI Fajar Laksono Soeroso mengatakan, soal permohonan uji materi yang mempersoalkan keserentakan Pemilu sudah dipertimbangkan dalam putusan-putusan sebelumnya, seperti Putusan No.14 Tahun 2013 dan No.55 Tahun 2019.  \"MK sudah punya penafsiran sendiri, bahwa pemisahan Pemilu itu inkonstitusional, sementara yang serentak itu konstitusional. Keputusan itu, sudah jelas sehingga MK tidak perlu lagi mendengar keterangan ahli dan saksi, karena sudah memiliki penafsiran soal Pemilu Serentak,\" kata Fajar.  Putusan MK tersebut, kata Fajar, juga diperkuat dalam ketentuan pasal 54 UU No.7 Tahun 2020 yang memungkinkan Hakim Konstitusi tidak perlu mendengar keterangan ahli dan saksi ahli lebih lanjut, karena sudah memiliki pendirian yang jelas.  \"Kita memahami apa yang disampaikan pemohon, bisa jadi kalau ahli dan saksi dihadirkan di persidangan, pandangan Hakim Konstitusi berubah, tapi bisa juga tidak berubah. Sehingga kemudian menjadi asumsi saja,\" katanya.  Karena sekedar asumsi, meski ahli dan saksi dihadirkan di persidangan, jika putusannya tetap ditolak, kata Fajar, maka sama saja tidak puas seperti tidak dihadirkan dalam persidangan.  \"Bagaimana membuktikan 9 Hakim itu tidak independen, karena persidangan berlangsung terbuka. MK dalam putusan soal isu konstitusional, sampai hari ini pendirianya jelas dan sudah dituangkan dalam putusan-putusan,\" pungkas Fajar. (sws)

Aktivis Nongkrong di Mana?

Oleh Ridwan Saidi Budayawan  Di Jakarta penyair Chairil Anwar permah tinggal di Gg Arab  No.18 Sawah Besar. Orang tua saya di rumah No. 20-nya. Rumah kami sebelah menyebelah, saat itu saya masih kecil dan tidak punya memori tentang itu. Kemudian dari senior-senior Sawah Besar saya dikasih cerita tentang Chairil yang suka nongkrong di tukang kopi di perempatan Pecenongan dekat gombongan kuda. Kata mereka kue pancongnya enak. Tukang kopi panjang umur, ketika dewasa saya pun menikmati kue pancong si Mas, panggilan dia, sambil menyeruput kopi jagung. Itu waktu jaman Orde Lama. Wak wak gung Nasinya nasi jagung Kopinya kopi jagung Penggedé serba agung Yang kecil ketiban pulung lang ling lung Kata orang Sawah Besar, kalau lagi ikut nongkrong di kang kopi, Chairil  menikmati obrolan walau partisipasinya sekadar saja. Chairil perlu break sejenak. Itulah nongkrong di kang kopi . Durasi nongkrong di kang kopi sejak mentari pergi hingga angin malam berhembus after midnite. Kapasitas kang kopi maksimal 8 orang saja, dan warung tak beratap pula.  Balai Budaya Jl Gereja Theresia juga tempat nongkrong sampai awal Orde Baru dengan selingan Resto Padang Ismail Merapi di Kramat Bunder.  Aktivis-aktivis seni, budaya, film dan wartawan banyak yang nongkrong di Ismail Merapi sekitar tahun 1950-an, antara lain SM Ardan. Bangunan-bangunan di Kramat Bunder digusur pemda DKI, akhirnya aktivis seni kembali ke Balai Budaya. Era reformasi Taman Ismail Marzuki Cikini tempat favorit aktivis kumpul-kumpul a.l di Resto Penus, seperti foto atas. Pelukis, sineas, penyair, aktivis sehari-hari kumpul di Penus. Tempatnya strategis di jantung kota Jakarta. Umumnya lokasi tempat-tempat nongkrong begitu, mulai dari Pecenongan, Balai Budaya, Resto Ismail Merapi, TIM.  Itu semua sudah masa lalu. Gubernur Anies merenovasi TIM sehingga berkelas. Memang di TIM baru saat ini sulit cari tempat nongkrong. Rutinitas hidup perlu break, tapi kita-kita nongkrong di mana? (RSaidi).

Presiden Sri Lanka Kabur ke Maladewa, PM Diminta Lengser

Kolombo, FNN - Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa melarikan diri ke Maladewa pada Rabu, kata sejumlah sumber, beberapa jam sebelum memenuhi janjinya untuk mundur.Menurut seorang sumber pemerintah dan seorang teman dekatnya, Rajapaksa berada di Male, ibu kota Maladewa. Kemungkinan besar dia akan meneruskan pelariannya ke negara Asia lain dari sana, kata sumber pemerintah itu.Sementara itu, Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe menyatakan Sri Lanka dalam keadaan darurat dan jam malam segera diberlakukan.Ratusan orang yang menuntut pengunduran diri Wickremesinghe mengepung kantornya di Kolombo.Polisi menyemprotkan gas air mata dan sebuah helikopter terbang di atas para demonstran, tetapi mereka tampak tak mengindahkannya.\"Perdana menteri sebagai penjabat presiden telah menetapkan status darurat (di seluruh negeri) dan memberlakukan jam malam di Provinsi Barat,\" kata sekretaris pers Wickremesinghe, Dinouk Colombage.Provinsi Barat mencakup ibu kota Kolombo.Ketua parlemen mengatakan Rajapaksa telah menyetujui penunjukan Wickremesinghe sebagai presiden, berdasarkan pasal konstitusi yang mengatur kapan presiden dianggap tak mampu menjalankan tugasnya.Pelarian sang presiden menandai akhir dari kekuasaan klan Rajapaksa yang telah mendominasi politik di negara Asia Selatan itu selama dua dasawarsa terakhir.Protes-protes terhadap krisis ekonomi telah muncul berbulan-bulan dan mencapai puncaknya pekan lalu ketika ratusan ribu orang menduduki gedung-gedung penting pemerintah di Kolombo.Mereka menyalahkan klan Rajapaksa dan sekutu mereka atas lonjakan inflasi, korupsi, serta kelangkaan bahan bakar dan obat-obatan.Sumber-sumber pemerintah dan para pembantu Rajapaksa mengatakan bahwa saudara-saudara kandung sang presiden, mantan perdana menteri Mahinda Rajapaksa dan mantan menteri keuangan Basil Rajapaksa, masih berada di Sri Lanka.Gotabaya Rajapaksa beserta istri dan dua orang pengawal meninggalkan bandara internasional utama dekat Kolombo dengan sebuah pesawat AU Sri Lanka Rabu pagi, menurut pernyataan angkatan udara.Rajapaksa sebelumnya mengatakan akan mengundurkan sebagai presiden pada Rabu. Ketua parlemen Mahinda Yapa Abeywardena mengatakan dirinya belum berkomunikasi dengan Rajapaksa tentang pengunduran diri itu.Seorang sumber di partai berkuasa mengatakan Rajapaksa akan mengirimkan surat pengunduran diri pada Rabu. Wickremesinghe juga berencana untuk mundur sebagai perdana menteri. Jika dia melakukannya, ketua parlemen akan bertindak sebagai penjabat presiden sampai presiden baru terpilih pada 20 Juli menurut jadwal.Namun, para pemimpin aksi protes mengatakan perdana menteri adalah sekutu klan Rajapaksa. Mereka memperingatkan adanya \"pertempuran yang menentukan\" jika dia tidak mengundurkan diri.\"Kami sangat menentang pemerintahan Gota-Ranil. Keduanya harus pergi,\" kata Buddhi Prabodha Karunaratne, salah satu penyelenggara protes.Di tengah kekisruhan ekonomi dan politik, harga obligasi pemerintah Sri Lanka menyentuh level terendah pada Rabu.Kedutaan Besar AS di Kolombo mengatakan pihaknya membatalkan layanan kekonsuleran pada Rabu petang dan Kamis sebagai tindakan pencegahan.Ekonomi negara pulau itu, yang sangat bergantung pada sektor pariwisata, tak hanya terhantam oleh pandemi COVID-19, tapi juga penurunan devisa dari para pekerja Sri Lanka di luar negeri.Larangan penggunaan pupuk kimia sempat menurunkan produksi pangan, meski larangan itu kemudian dicabut.Klan Rajapaksa menerapkan kebijakan populis berupa pemotongan pajak pada 2019. Kebijakan itu memengaruhi pembiayaan pemerintah, sementara cadangan devisa yang terus menyusut menghambat impor bahan bakar, pangan dan obat-obatan.Bensin dijatah dan antrean panjang terlihat di depan toko yang menjual gas elpiji. Inflasi mencapai 54,6 persen bulan lalu dan bank sentral telah memperingatkan angkanya bisa menjadi 70 persen dalam beberapa bulan ke depan.Kakak kandung presiden, Mahinda Rajapaksa, turun dari kursi perdana menteri pada Mei setelah protes-protes yang menentang keluarga itu berujung pada kekerasan. Dia sempat bersembunyi di sebuah pangkalan militer di Sri Lanka timur selama beberapa hari sebelum kembali ke Kolombo.Laporan-laporan media di Maladewa, negara kepulauan di sebelah barat Sri Lanka di Samudra Hindia, mengatakan Rajapaksa telah tiba di negara itu Rabu pagi. Seorang juru bicara pemerintah Maladewa tidak membalas permintaan untuk berkomentar.Pada Selasa, kantor imigrasi Sri Lanka mencegah Basil Rajapaksa terbang meninggalkan negara itu. Belum jelas ke mana Basil, pemegang kewarganegaraan AS, akan pergi.Dia mengundurkan diri sebagai menteri keuangan pada awal April di tengah gelombang protes anti pemerintah. Dia juga meninggalkan posisinya di parlemen pada Juni. (Sof/ANTARA/Reuters)

Perlu Dilakukan Mitigasi Cegah Situasi Seperti di Sri Lanka

Jakarta, FNN - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran menilai Indonesia perlu melakukan upaya mitigasi guna mencegah situasi seperti yang terjadi di Sri Lanka.Negara beribukota Colombo tersebut tengah mengalami krisis politik dan ekonomi yang berimbas pada kebangkrutan.\"Indonesia perlu melakukan mitigasi pada faktor-faktor yang berkontribusi pada terjadinya inflasi. Selain itu, Indonesia juga perlu merespons konflik geopolitik global dengan kebijakan yang tepat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,\" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.Hasran menjelaskan, sebagaimana negara lain, Sri Lanka juga tidak lepas dari dampak kondisi global. Tapi selain itu, kondisi Sri Lanka juga dipicu oleh adanya salah urus atau mismanagement dan korupsi.Ia melanjutkan, kondisi tersebut diperparah dengan kebijakan utang luar negeri yang tidak mempertimbangkan kemampuan bayar, tax cut (pemotongan pajak), hingga pelarangan impor pupuk kimia.Kendati demikian, perekonomian Indonesia masih relatif jauh lebih aman dan terkendali kalau dibandingkan dengan Sri Lanka.\"Hal ini dapat terus dipertahankan kalau ekonomi dikelola dengan baik dan fokus pada mitigasi faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi,\" katanya.Indonesia dan Sri Lanka memiliki kondisi makroekonomi yang tidak sama. Rasio utang terhadap GDP (Debt to GDP ratio) Sri Lanka berada di atas 107 persen dengan tingkat inflasi sekitar 54,6 persen pada Juni lalu.Sementara itu, rasio utang terhadap PDB Indonesia pada akhir bulan Mei 2022 hanya 38,88 persen, jauh di bawah ambang batas yang diatur dalam UU Keuangan Negara yakni 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB).Selain itu, mayoritas hutang Indonesia berupa surat berharga negara yang berdenominasi rupiah (lebih dari 70 persen). Berbeda dengan Sri Lanka yang terlilit utang valuta asing dalam jumlah besar dan mayoritas ialah utang luar negeri.Inflasi Indonesia pada bulan Juni, walaupun terbilang tinggi kalau dibandingkan di tahun-tahun sebelumnya, juga masih dalam kategori aman, yaitu sekitar 4,35 persen.Hasran menilai, kenaikan harga pangan dan energi di tingkat global mulai berdampak ke Indonesia dilihat dari inflasi atau kenaikan harga umum per Juni 2022 mencapai 4,35 persen.Oleh karena itu, pemerintah perlu fokus untuk menjaga keterjangkauan masyarakat terhadap pangan, salah satunya dengan memastikan ketersediaannya yang cukup di pasar sehingga dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.Di saat yang bersamaan, penguatan kapasitas petani dan upaya-upaya untuk meningkatkan produktivitas pangan nasional juga perlu diteruskan.Indonesia, lanjut Hasran, juga perlu mewaspadai konflik-konflik geopolitik, terutama yang berpotensi menyebabkan ketidakpastian ekonomi global. Terkait pangan, sangat penting bagi Indonesia dalam melakukan diversifikasi pangan melalui dua hal.\"Pertama, menemukan sumber impor baru agar tidak ada ketergantungan pada satu satu negara tertentu. Kedua, memperkuat sektor pertanian Indonesia melalui upaya modernisasi yang berkelanjutan,\" imbuhnya.Indonesia juga perlu tetap aktif dalam perdagangan internasional, fokus pada ekspor produk yang bernilai tinggi dan terbuka terhadap impor untuk menambah daya saing produknya. Tindakan proteksionis sudah terbukti tidak sejalan dengan tujuan pemulihan ekonomi nasional.(Sof/ANTARA)

Indonesia Harus Memperkuat Imunitas Terhadap Goncangan Global

Jakarta, FNN - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Dzulfian Syafrian menilai bahwa Indonesia harus memperkuat imunitas terhadap goncangan global untuk mengantisipasi dampak dari ancaman kebangkrutan ekonomi seperti yang dialami Sri Lanka dan Myanmar.“’Vaksin paling ampuhnya adalah memperbesar cadangan devisa negara,” kata Dzulfian saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu.Menurut Dzulfian, jika melihat rasio cadangan devisa terhadap impor dan utang luar negeri yang masih minim, Indonesia masih jauh dibanding dengan negara-negara tetangga.\"Sehebat apapun kita membangun perekonomian domestik, tetapi imunitas eksternalnya lemah, maka sama saja bohong. Karena badai eksternal dengan mudah bisa menerjang kita kapanpun,\" ujarnya.Kemudian, lanjut dia, dalam waktu jangka pendek pemerintah harus segera melakukan mitigasi risiko dengan menganalisis interkoneksi perekonomian dengan negara-negara tersebut, termasuk melalui negara-negara perantara.\"Ingat, krisis tahun 1998 menjalarnya dari Thailand sebelum ke Indonesia,\" katanya.Dzulfian menegaskan bahwa salah tata kelola perekonomian baik domestik maupun eksternal dapat menjadi faktor potensial sebuah negara mengalami kebangkrutan.Oleh karena itu, pelajaran yang dapat dipetik dari krisis ekonomi di Sri Lanka adalah pemerintah harus ekstra hati-hati untuk mengelola utang, khususnya utang luar negeri, serta pemerintah juga harus selektif dalam memilih proyek-proyek \"strategis\" atau mercusuar.\"Alih-alih untuk mendukung perekonomian, yang ada justru malah menjadi beban jika mengabaikan aspek perhitungan dan perencanaan matang,\" ujarnya. (Sof/ANTARA)

Ajakan Mendag Zulkifli untuk Pilih Anaknya Dinilai Kurang Patut

Jakarta, FNN - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai kurang patut ajakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan agar warga penerima bantuan minyak goreng di Lampung memilih anaknya.Futri Zulya Savitri adalah putri Zulkifili, yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Futri adalah pengurus DPP PAN dan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung I.\"Adanya ajakan agar masyarakat yang menerima bantuan minyak goreng untuk memilih kader PAN, yang merupakan putri dari Pak Zulhas sendiri, sesuatu yang kurang patut,\" ujar Ray di Jakarta, Rabu.Mengajak masyarakat memilih seorang caleg karena bantuan-bantuan materielnya, bukan contoh pendidikan politik yang baik.\"Seharusnya visi, misi, dan komitmen politik antara pemilih dan yang dipilih,\" kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu.Menurut Ray, partai politik (parpol) perlu mengalihkan simpati masyarakat dari hal yang bersifat materiel ke substansial. Dengan begitu, biaya parpol tidak membengkak dan dana kader dapat membantu pendanaan parpol.“Akan dilakukan secara berulang, bahkan disebutkan akan dilanjutkan sekali dalam 2 bulan. Tentu saja, hal ini akan menyedot banyak anggaran,\" kata pria bernama asli Ahmad Fauzi ituPernyataannya itu kekait dengan video di media sosial yang menampilkan Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng secara gratis pada acara PANsar Murah pada hari Minggu (10/7) sembari mengajak ibu-ibu untuk memilih anaknya.Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta para menterinya untuk fokus bekerja, termasuk Mendag harus dapat menurunkan harga minyak goreng.\"Saya minta semua menteri fokus bekerja. Kalau Menteri Perdagangan, ya, urus yang paling penting seperti yang saya tugaskan kemarin, bagaimana menurunkan harga minyak goreng berada di posisi Rp14 ribu atau di bawah Rp14 ribu. Paling penting itu, tugas dari saya itu,” kata Presiden Jokowi di Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7). (Sof/ANTARA)

Sidang Jin Buang Anak, Hati-hati dengan Hakim Bakri

Oleh Rahmi Aries Nova - Wartawan Senior FNN  Sampai sidang Ke-12 kasus \'Jin Buang Anak\' pada Selasa (12/7) saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih \'seragam\'. Mereka hanya merasa tersinggung dengan kalimat \'tempat jin buang anak\', tidak melihat konten secara utuh, dan mengaku belum pernah mendengar istilah tersebut sebelumnya. Mereka menafsirkan tempat jin buang anak sebagai kata yang sebenarnya, bukan peribahasa atau istilah. Meski terdakwa Edy Mulyadi tidak pernah menyebut suku, agama, propinsi bahkan pulau, mereka  menuding Edy menghina rakyat se-Kalimantan. Jadi bisa dibayangkan betapa membosankannya persidangan yang boleh dibilang \'tidak penting\' ini. Pertanyaan dan jawaban berulang selalu terjadi dalam setiap persidangan. Lucunya mereka menuntut Edy untuk datang ke Kalimantan dan meminta maaf secara adat, padahal kita semua tahu Edy langsung ditahan saat datang di pemeriksaan pertamanya. Dan kini sudah hampir enam bulan berada dalam tahanan. Dalam persidangan penasehat hukum sempat mempertanyakan soal itu. Mengapa ada yang dengan cepat ditahan tapi ada yang tidak ditahan, bahkan bebas-bebas saja untuk kasus yang sama. Hakim Ketua Adeng Abdul Qohar menyebut bahwa itu adalah wewenang kepolisian (Kapolri). Ia mengaku tugasnya hanya berupaya mengadili kasus ini dengan seadil-adilnya.  Meski sempat meminta jaksa mengajukan permintaan penggantian majelis hakim, Hakim Adeng pada akhirnya tetap memimpin sidang dengan bijak.  Ia selalu menjaga sidang tetap tertib dan tenang. Bahkan meminta semua pihak melunakkan suaranya. Sementara dua hakim anggota lainnya meski tidak terlalu banyak mengajukan pertanyaan selama persidangan tapi mampu \'memberi pelajaran\' kepada saksi-saksi. Seperti yang dilakukan Hakim Bakri yang selalu bertanya hal-hal yang mendasar. Seperti yang ia ajukan pada saksi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Alimuddin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Alimuddin yang awalnya selalu menjawab pertanyaan dengan tone keras karena mengaku emosi dan terhina dengan sebutan \' Tempat Jin Buang Anak\' akhirnya \'melunak\' saat ditanya Hakim Bakri apa dasar pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI)  selalu disebut-sebut Alimuddin. \"Apa yang menjadi tugas sodara itu diatur di mana?\" tanya Hakim Bakri. Alimuddin yang tampak ragu menyebut Peraturan Bupati (Perbup) 2012.  \"Itu diatur di Perbup No.44 Tahun 2017. Anda ini bagaimana, Anda kan Kepala Dinas, masak dasar dari tugas Anda saja tidak tahu. Tidak paham,\" sindir Hakim Bakri. Hakim Bakri juga akhirnya mampu menggiring Alimuddin untuk mengakui bahwa dengan adanya UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN)  banyak kewenangan daerah yang diambil pemerintah pusat. Bukan cuma saat Hakim Bakri juga mampu membuat Alimuddin mengaku bahwa hingga saat ini belum mendapat tembusan investor yang sudah terdaftar di IKN. Jadi bisa disimpulkan bahwa belum ada investor di IKN begitu juga dengan kantor Otorita IKN.  Nah lho!