ALL CATEGORY

Sepak Terjang Korporasi Global di Indonesia dan Pelbagai Belahan Dunia (1)

Demikianlah sekelumit kisah mengenai sepak-terjang dua korporasi global Gerber Food dan the International Nestle yang kebetulan keduanya bergerak di sektor produk susu dan makanan bayi. Oleh: Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI) SEKELUMIT kisah di bawah ini merupakan rangkaian cerita kelam berkaitan dengan sepak-terjang Multi National Corporation (MNC, sekarang nyebutnya Korporasi) sebagai kekuatan global di beberapa negara. Mari kita ambil contoh apa yang terjadi di Guatemala. Baru-baru ini, Jenny Suziani, staf kami di Global Future Institute membuat suatu research pustaka yang relatif cukup komprehensif berkaitan dengan dampak globalisasi terhadap para buruh wanita hamil di sejumlah negara. Kelakuan MNC AS Gerber Food di Guatemala Dalam kasus Guatemala, salah satu MNC yang layak kita sorot adalah Gerber Food, yang demi untuk mempromosikan konsumsi susu bayi bagi para wanita di Guatemala, dengan teganya menolak produk perundangan-undangan yang mendukung para ibu untuk menyusui anaknya dengan Air Susu Ibu (ASI). Cara yang ditempuh Gerber Food sebagai korporasi multi-nasional adalah dengan memaksa World Trade Organization (WTO) agar pemerintah Guatemala untuk menekan Guatemala agar menghapus batasan pada produk makanan bayi. Dan Gerber Food berhasil memaksa WTO menekan pemerintah Guatemala. Padahal, pemerintah Guatemala sebelumnya menetapkan undang-undang untuk mendukung pemberian ASI para Ibu Rumah Tangga, dan pada saat yang sama membatasi penggunaan, juga penyalah-gunaan susu formula bayi, karena terkait dengan tingginya tingkat kematian bayi di negara-negara miskin. Karenanya Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan panduan yang berguna bagi konsumen buta huruf. Dalam panduan ini tercantum juga batasan pemakaian adegan atau gambaran pemberian susu botolan pada bayi dalam iklan maupun kegiatan pemasaran lainnya. Setelah pemerintah Guatemala menerapkan undang-undang tersebut secara efektif pada 1988, penelusuran pustaka beberapa staf kami di Global Future Institute membuktikan bahwa seluruh pemasok susu dalam dan luar negeri di Guatemala mengubah cara pengemasan produk mereka. Hasilnya, tingkat kematian bayi turun drastis. PBB berpendapat bahwa Guatemala adalah contoh yang baik dalam hal penerapan aturan bagi penggunaan susu formula bayi. Namun ya itu tadi, Gerber Food sebagai perusahaan multi-nasional Amerika Serikat yang bergerak dalam produk susu bayi, menolak peraturan baru yang diterapkan pemerintah Guatemala terssebut dan bahkan berhasil mengobrak-abrik produk hukum Guatemala tersebut. Perusahaan ini tetap memakai gambar bayi gemuk dan ‘sehat’ di kemasan dan iklan mereka. Singkat cerita, pemerintah Guatemala gagal memaksa Gerber untuk mengubah kemasan. Gerber meminta pemerintah AS untuk melaporkan tindakan pemerintah Guatemala ini kepada WTO. Pemerintah AS ternyata tidak harus bersusah-payah memberikan laporan, karena pemerintah Guatemala sudah takut terlebih dahulu pada tindakan WTO. Akhirnya pemerintah Guatemala menyatakan bahwa peraturan tentang citra bayi dalam iklan dan pemasaran tidak berlaku bagi produk Gerber. Dengan demikian, Guatemala dipaksa untuk mengorbankan kesejahteraan bayi-bayinya demi kepentingan korporasi tersebut. Kelakuan MNC Swiss The International Nestle Satu lagi kisah kelam sepak-terjang jaringan industri raksasa produk susu bayi asal Swiss The International Nestle. Sebagaimana terungkap melalui berbagai sumber, Kampanye menentang cara promosi pabrik susu formula yang tidak etis, mulai berlangsung akhir tahun 1960-an dan awal 1970-an. Semula diwarnai tanda tanya, mampukah kekuatan anti global itu melawan jaringan industri raksasa yang begitu rapi organisasinya. Namun berbagai kalangan gerakan anti globalisasi nampaknya tak ada ruginya untuk mencoba. Maka ketika itu terbitlah buku The Baby Killer pada tahun 1974 yang berisi pemantauan kelompok konsumen Inggris War on Want yang amat menghebohkan. Buku yang diterjemahkan ke dalam hampir semua bahasa Eropa Barat itu langsung menggugat nama baik Nestle, pabrik susu formula terbesar di dunia asal Swiss tersebut. Salah satu versi terjemahan buku tadi diterbitkan di Swiss dalam bahasa Jerman. Dengan perubahan judul yang provokatif, Nestle Membunuh Bayi-bayi. Penerbitnya langsung dituntut ke pengadilan oleh Nestle. Lewat proses pengadilan selama dua tahun, 13 orang aktivis konsumen Swiss yang menerbitkan buku terjemahan tadi dinyatakan bersalah, tapi Nestle sendiri memperoleh peringatan keras untuk memperbaiki cara pemasarannya. Akibatnya, jutaan orang dari puluhan negara bergandengan tangan mengkampanyekan The International Nestle Boycott, yang berlangsung selama enam setengah tahun, sehingga akhirnya perusahaan multinasional itu pada September 1984 memutuskan untuk mengubah citranya. Nestle merupakan perusahaan susu formula pertama yang menghilangkan gambar bayi montok pada kaleng produknya, tiga tahun setelah keluarnya Kode Internasional Pemasaran PASI (Pengganti ASI). Demikianlah sekelumit kisah mengenai sepak-terjang dua korporasi global Gerber Food dan the International Nestle yang kebetulan keduanya bergerak di sektor produk susu dan makanan bayi. Tentu saja bukan maksud penulis untuk berpanjang kalam dalam kasus tersebut di atas. Lebih dari itu, kedua kasus tersebut hanya sekadar gambaran kecil betapa besar dan kuatnya pengaruh berbagai korporasi dalam menentukan arah kebijakan strategis pemerintahan suatu negara, bahkan di negara tempat korporasi-korporasi besar tersebut berasal. Dalam kasus Gerber Food yang merupakan perusahaan multi-nasional Amerika, melalui kasus ini secara nyata membuktikan bahwa pemerintahan di Washington pun harus tunduk pada arahan kebijakan strategis ekonomi yang ditetapkan oleh Gerber Food, sehingga melalui tangan-tangan Gerber Food di Departemen Perdagangan dan bahkan WTO, pada akhirnya mampu memaksa pemerintahan Guatemala agar tidak memberlakukan Undang-Undang pembatasan produk susu dan makanan bayi terhadap Gerber Food. (*)

LaNyalla: Ekonomi Bisa Terhambat Kalau Pasokan BBM Bermasalah

Surabaya, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah  memastikan pasokan BBM tidak terkendala. Karena, hal tersebut bisa membuat pergerakan ekonomi ikut terhambat. Hal ini disampaikan LaNyalla menyusul terjadinya antrian kendaraan karena pasokan BBM dikurangi kembali. \"Hal ini tentu menjadi permasalahan di tingkat konsumen. Karena, BBM bersubsidi di sejumlah SPBU kembali langka,\" katanya, saat reses di Surabaya, Ahad (24/7/2022).  LaNyalla menilai langkah pemerintah memaksa menaikan harga BBM dan mencabut subsidi saat sedang pemulihan ekonomi tidaklah bijaksana. \"Sebab, masyarakat baru saja memutar roda perekonomiannya. Dengan kelangkaan BBM, maka potensi guncangan dan hambatan pemulihan bisa berdampak secara domino,\" ujar Senator asal Jawa Timur itu. LaNyalla menegaskan, pergerakan ekonomi sejalan dengan pergerakan orang. BBM bersubsidi pun kebanyakan digunakan kendaraan yang memang diperbolehkan mengkonsumsi Pertalite sebagaimana aturan pemerintah. \"Saya yakin masyarakat yang menggunakan kendaraan bagus dan mewah tidak menyasar BBM bersubsidi seperti pertalite,\" katanya.  Oleh karena itu, LaNyalla meminta pemerintah tetap memberikan pasokan BBM bersubsidi secara normal. “Pemerintah harus memastikan pasokan berjalan normal agar tetap terjadi pergerakan ekonomi. Kita harus mendukung pemulihan ekonomi riil, dan tentu saja hal itu banyak bergantung pada ketersediaan BBM,\" katanya. (*)

Manusia dan Senjata

Oleh Sugeng Waras | Purnawirawan TNI AD  POLISI adalah Non-Combatan, kepadanya berlaku hukum HAM, di sinilah bedanya dengan Militer / TNI  yang Combatan sehingga  pada situasi dan kondisi yang tepat hukum HAM tidak berlaku! Kejadian yang menimpa Brigadir J yang melibatkan antara lain Irjen Ferdy Sambo ada kemiripan dengan peristiwa terbunuhnya enam laskar FPI pengawal HRS yang terbunuh di KM 50 jalan tol Jakarta Cikampek beberapa waktu silam. Makanya dua hari setelah kejadian KM 50 itu melalui tulisan saya sampaikan Polisi Omong Kosong, karena banyaknya kejanggalan kejanggalan atas berita telah terjadi tembak menembak antara polisi dengan enam laskar FPI di KM 50 jatol Japek yang mengakibatkan terbunuhnya enam laskar pengawal HRS. Logikanya polisi lebih hebat dari pasukan khusus TNI yang terlatih dalam melaksanakan pertempuran malam hari yang hanya sekejab dengan score 6 -- 0 untuk polisi yang tanpa goresan lecet sedikitpun. Mendadak Komnas HAM RI meralat pernyataanya yang semula getol habis menelusuri atas dugaan telah terjadi tembak menembak berubah total 180 ° memperkuat pernyataan polisi *telah terjadi tembak menembak* antara enam laskar FPI dengan polisi di KM 50 jatol japek yang mengakibatkan 6 laskar FPI terbunuh. Saya tegaskan ada indikasi  telah terjadi konpirasi  polisi dengan Komnas HAM RI dalam peristiwa ini, ada apa? Untuk ukuran NKRI layak dievaluasi..bahwa POLRI  terlalu berlebihan *BERSENJATA* yang bisa menggugah *SEMANGAT NEGATIF* yang mengubah semangat *KEPOLISIAN* menjadi *SEMANGAT MILITER !* sehingga Polisi kehilangan jatidirinya sebagai penegak hukum, pengayom, pelindung dan pelayanan rakyat! Kita terlalu berlebihan memaknakan KEAMANAN untuk tugas tugas polisi dalam  HANKAM. Sebagai Contoh, bahwa kemampuan polisi mengejar grombolan narkotika / narkoba dilaut tidak mungkin terjangkau, karena sangat mungkin alat peralatan / persenjataan perahu atau kapal yang digunakan gerombolan lebih canggih dari alat peralatan polisi kita. Meskipun perahu motor polisi di pantai lebih banyak dari pada perahu motor TNI AL, polisi tidak akan mampu mendeteksi apalagi mengejar kelaut yang jauh ketengah dari pantai. Apalagi kemampuan udara....polisi hanya bisa plonga plongo untuk memantau, mencegah, menindak dan menyelesaikan narkoba dan bahaya bahaya lain yang dilakukan melalui udara. Dengan kata lain, polisi harus dikurangi atau lebih dibatasi persenjataan tempurnya, agar tidak terbawa atau terpengaruh kejiwaaanya dari tabiat kepolisian berubah menjadi tabiat kemiliteran. Begitu juga TNI, mohon lebih peka dan peduli terhadap perlengkapan, alat peralatan dan seragamnya. Sebagai contoh, satuan BANSER yang mengenakan seragam DORENG harus dievaluasi kembali, tentang layak dan tidak layaknya, jangan sampai hanya karena presiden suka dan senang lantas  TNI diam dan dibiarkan begitu saja! Jujur sejujur jujurnya seragam BANSER yang doreng itu...apakah tidak membuat malu dan mengorbankan identitas TNI? Bukan kita benci BANSER, saya sendiri yang lahir di Kediri, Jawa Timur, ditengah tengah lingkungan pondok pesantren Lirboyo dengan idola Gus Maksum waktu itu, pondok Kedunglo dan pondok  disekitar Banjar Melati dengan Kyai Mohamad Toha dan Kyai Muh Jalil saat itu. Bahwa BANSER yang kita harapkan adalah manusia manusia yang beradab, santun dan hormat yang pantas diteladani lingkungan sekitarnya. Inilah salah satu contoh kecil untuk intropeksi dan evaluasi terhadap beban tanggung jawab  TNI POLRI. Saya lebih tertarik, jika selain Kemenhan  telah merekrut  tenaga Cadangan seperti sekarang, dikembangkan merekrut adik adik kita dari SLA secara terseleksi sebelumnya untuk selanjutnya diberi kemudahan, dispensasi atau rekomendasi bagi mereka yang berprestasi di pendidikan, untuk bisa masuk Akademi Kemiliteran dan Kepolisian. Namun demikian, saya tidak sependapat dengan oknum oknum yang terlalu membesar besarkan apalagi melecehkan TNI POLRI pada sat saat seperti ini! Mohon disadari, negara tanpa TNI POLRI pasti hancur berantakan! Oleh karenanya marilah kita bersama sama tetap mencintai TNI POLRI kita. Bahwa institusi TNI POLRI adalah badan badan yang ditugasi sebagai garda terdepan dan benteng terakhir NKRI, selayaknya kita jaga, kita bela dan kita pelihara bersama dengan catatan: TNI POLRI berasal dari rakyat, bertugas dan bekerja untuk rakyat, yang seharusnya saling mencintai, menghormati dan menghargai antara TNI POLRI dengan RAKYAT dan RAKYAT dengan TNI POLRI sepanjang masa..dengan secara terukur...!!! Kita tidak boleh men generalisasikan TNI POLRI, salah benar, baik buruk, memuaskan tidak memuaskan.  Instansi TNI POLRI telah dibagi habis dalam organisasi yang solid dan valid, mulai pengomando, pengendali dan pelaksana dalam bentuk vertikal horizintal dengan cara atau metoda dan prosedur yang sudah diatur. Disinilah dengan gamblang kepada siapa salah benar,. dan baik buruk, resiko atau sanksi kita alamatkan. Jika memang kesalahan atau keburukan itu ada pada unsur pimpinan, maka unsur pimpinan itulah yang kita mintai pertanggung jawabanya secara setimpal ! Semoga TNI POLRI kita kedepan lebih profesional ! Aamii.   Yra...   Wait and see !   (  Bandung, 24 Juli 2022, Sugengwaras, pemerhati HANKAM )

Islamophobia Tidak Ada? Buta Keles

Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  KETIKA Menag Yaqut menyatakan setuju dan memberi dukungan pada Resolusi PBB tentang penetapan hari penghapusan Islamophobia maka tentu ia meyakini bahwa Islamophobia itu ada. Negara-negara PBB penting untuk menjalankan Resolusi tersebut di negaranya masing-masing. PBB tidak mengkhususkan Islamophobia pada negara minoritas muslim, tetapi seluruh negara termasuk Indonesia yang mayoritas muslim.  Pernyataan Imam Besar Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA bahwa di Indonesia tidak ada Islamophobia bukan saja mengada-ada tetapi juga buta pada realita. Kasus-kasus penyikapan negatif pada Islam dan umat Islam bukan tidak ada, bahkan banyak. Dasarnya adalah Islamophobia.  Pak Imam harus tahu bahwa bentuk Islamophobia itu beragam antara lain menista atau menodai agama. Tidak adakah di Indonesia? Lalu menuduh tanpa dasar bahwa agama itu yang membuat radikalisme, intoleran atau terorisme. Islam dan umat Islam yang difitnah sebagai tertuduh.  Program moderasi beragama juga berbasis Islamophobia. Kriminalisasi ulama dan aktivis Islam serta membiarkan faham dan aliran sesat keagamaan seperti ahmadiyah, syi\'ah, bahaisme dan lainnya adalah Islamophobia. Membenturkan adat Istiadat dengan agama Islam termasuk di dalamnya.  Lebih jauh menginterpretasi Islam secara liberal dan pengembangan sekularisme yang berujung pada de-Islamisasi atau de-Qur\'anisasi adalah Islamophobia akut. Terma yang ada dalam Al Qur\'an yang harus dihindari dibaca dan di da\'wahkan seperti qital, qishosh, khilafah, jihad, ghazwah, kafir atau lainnya. Kaum Islamophobia ada di mana-mana. Buzzer yang teriak kadrun-kadrun dan anti Arab itu adalah kaum Islamophobia.  Kelompok yang membenturkan Islam dan Pancasila lalu menyatakan bahwa Pancasila itu seperti rumusan 1Juni 1945 itupun Islamophobia. Ingin menafikan bahwa Pancasila 18 Agustus berasal dari Piagam Jakarta. Mereka ketakutan berlebihan pada Islam.  Kaum Islamophobia menganggap Islam hanya urusan shalat dan puasa. Bisa haji sudah cukup. Tetapi ketika Islam mengharamkan bunga, mengutuk LGBT atau melarang kawin beda agama maka itu disebutnya radikal. Kaum itu memberi predikat umat Islam intoleran dan anti kemajemukan.  Nah pak Imam Besar, coba buka mata dengan jernih betapa umat Islam kecewa dengan sikap pemerintahan kini yang berbau Islamophobia. Meminggirkan dimensi sosial dan politik keumatan. Pak Imam jangan larut dan ikut-ikutan menuduh umat ini radikal, intoleran atau teroris. Pak Imam Besar bisa menjadi kaum Islamophobia. Walau memimpin Masjid negara sebagai Ketua DKM.  Islamophobia tidak ada tetapi radikalisme agama ada, bias dan tendensius pandangan Nasaruddin ini.  Katanya, \"praktek penyebaran radikalisme, intoleransi dan kebencian di mimbar agama nyata terjadi dan harus diakui guna memunculkan kewaspadaan dini\". Nah payah.  Islamophobia itu ada, masif, dan invasif karenanya harus diwaspadai dan diantisipasi. Bahkan harus dilawan dan dibasmi. PBB telah mencanangkan hari dunia melawan Islamophobia. Pak Menteri Agama telah mendukung, namun Pak Imam Besar malah menafikan atau berujar \"Islamophobia tidak ada\". Buta kalee.  \"Maka tidak pernahkah mereka berjalan di bumi sehingga hati dan akal mereka dapat memahami ?\"-- fainnahaa laa ta\'maal abshooru wa laakin ta\'maal quluubu allatii fiish shuduur (sebenarnya bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta itu ialah hati yang ada di dalam dada)--QS Al Hajj 46. Bandung, 24 Juli 2022

Maen Pukulan Plus

Oleh Ridwan Saidi Budayawan  Wa Item Syahbandar Sunda Kalapa 1518-1540. Ia pengasas maen pukulan Syahbandar. Perguruan yang ia dirikan yang masih berfungsi di Wanayasa, Purwakarta. Setahu saya sampai tahun 2000-an di Karang Anyar, Sawah Besar, Syahbandar masih diajarkan. Penerusnya, Wa Item Kyai Arya. Ia Patih Majakatera setelah Mundari.  Setelah ini sejarah hilang jejak. Baru tahun 1800 muncul Bapak Slamet yang jadi staf Daendels. Namanya tak diketahui. Ia putra orang bernama Slamet. Pada tahun 1870-an muncul seorang  ahli Tarekat di Pecenongan namanya Guru Cit. Ia ayah Muhamad Bakir seorang pengarang yang berkiprah 1890-1910. Aliran maen pukulan Guru Cit memasukkan  unsur kena\'at dan ngumbara.  Keduanya sebenarnya exercise, tapi mengandung risiko elmaut Kena\'at konservasi energi, misal meloncati kali. Ngumbara kelana sendiri berjalan kaki. Route yang ditempuh biasanya ke Pulo Cengkir, Banten (bukan Cangkir) via kampung Mauk.  Akibat  penberontakan tarekat yang disulut Ahmad Rifangi Pekalongan tahun 1856, sejak itu Belanda mengawasi tarekat dengan ketat. Guru Cit menolak waktu Belanda minta agar perguruannya ditutup. Murid-murid Guru Cit a.l Cing Sairin Cawang yang mendalangi pemberontakan Condet 1916 dan Tangerang 1924. Murid-murinya yang lain banyak yang menjadi pengikut politik MH Thamrin seperti Alihun, Tenabang, Ja\'man, Sawah Besar, Na\'ipin, Kemayoran, Cing Sairin, asal Cawang kemudian menetap di Jembatan Lima. Ketika pernikahan MH Thanrin 1918 seluruh jago-jago Betawi kumpul semua (photo doc available) Perguruan Guru Cit, dan murid-muridnya, anti Belanda. (RSaidi)

Rakyat Akan Melawan – Ambil-Alih Kekuasaan

Proses tata kelola negara dan demokratisasi telah tersesat di jalan yang terang. Para pendekar konstitusi yang lahir dari rahim reformasi tampak semakin tak berdaya. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih “RAKYAT yang sedang lapar telah melepas sebuah pertanyaan: Rezim ini akan membuat regulasi UU apa lagi untuk membunuh rakyatnya. Rakyat yang telah susah dan menderita terus-menerus dirundung kecemasan kolektif dari ranah masyarakat sipil (civil society) bukan tanpa alasan. Karena UU yang sungsang telah menjadi penyebab laten ahirnya rakyat yang harus menderita dan telah terjadinya disharmoni di dalam ritme kehidupan ekonomi dan politik”. Lahirnya regulasi UU yang ditandai dengan cacat bawaan terjadi, itu karena kedunguan, cipta rasa dan akalnya sudah seperti batu. Rakyat sendiri sudah mengetahui bahwa rezim telinganya sudah tuli dan matanya sudah buta, itu karena indikasi kuat akibat serangan virus koin yang maha dahsyat. Disharmoni revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja sampai sekarang menggoreskan rasa pedih berupa memori kolektif yang destruktif.  Pemerintah dan DPR terus over confidence, dan jumawa menafikan suara dan aspirasi rakyatnya. Kebiasaan selama ini menganggap bahwa rakyat ini akan terus menerima, diam dan mengalah apapun yang akan mereka paksakan. Salah duga saat ini rakyat sangat peka, bahkan tetap terus pasang telinga dan mengamati keadaan yang sedang dan akan terus terjadi. Dalam pengawasan rakyat muncul putusan MK bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang cacat formil. Bahwa pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 yang tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Tetapi yang muncul noted UU Cipta Kerja dinyatakan “inkonstitusional bersyarat”. Rakyat pun sudah bisa membaca dengan jelas putusan MK yang anomali tersesat di jalan yang terang. Rakyat akan memulai aksi demo menuntut cabut UU Cipta Kerja. Demo besar harus dilakukan karena wakil rakyat memang sudah tidak ada. Jangankan wakil rakyat yang harus mengekspresikan dan memperjuangkan rakyat. Yang terjadi titik balik mereka sudah berselingkuh dengan kekuasaan dan Oligarki. Rakyat sudah siap kalau harus benturan dengan penguasa. Sudah tidak ada waktu rakyat terus diam dan mengalah dalam menghadapi  kekuasaan yang semakin ugal ugalan. Kini trending topic akan disahkannya RKUHP (Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana). Kalau pemerintah nekad bakal menjadi ajang awal lahirnya huru-hara, rakyat terpaksa harus melawan penguasa, ini waktunya. Memang aneh bin ajaib terjadinya tarik ulur antara rakyat dengan mereka yang merasa mewakilinya, yang justru saat ini memiliki otoritas membentuk dan menyesahkan UU. Ditengarai Pemerintah dan DPR lagilagi akan memaksakan RKUHAP yang akan mengancam kebebasan bersuara dan aspirasi rakyat akan dimatikan. Duet maut roh jahat eksekutif-legislatif, sebagai eksekutor UU makin bengis dan kejam, harus di dilawan dan dihentikan. Suara dan aspirasi rakyat diabaikan. Saran berupa pendapat pemikiran jernih dari para pakar dan ahli tata negara betapa bahaya RUU-KUHP tidak digubris sama sekali. Mantra-mantra para sesepuh dan para spiritual untuk mengerem dan mengendalikan roh jahat jangan ugal-ugalan, lumpuh total. Memaknai partisisipasi publik hanya terjadi dari hasil rekayasa pabrikan para begundal bandit-bandit politik negara, rakyat harus menerima dan menelan apapun akibat buruk yang akan terjadi di kemudian hari. Kali ini rezim salah perhitungan akan merasakan akibat dari kesombongan, kekejaman dan angkuhnya seolah-olah semua kebijakan yang melawan rakyat selalu aman. Kali ini akan kena batunya. Pertarungan antara roh jahat rekayasa pembentuk undang-undang yang akan memaksakan kehendaknya, hanya menggunakan senjata kuantitas berbasis data dan fakta absensi anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna, sudah lapuk. Masyarakat sipil bertahan pada keutamaan dimensi kualitatif dan kedalaman substansi aspirasi rakyat. Jurang ini makin dalam dan curam, awal benturan harus dimulai dan akan terjadi. Mereka mengira akan berakhir dengan kemenangan roh jahat duet eksekutif dan legislatif akan memenangkan pertarungan tersebut. Kali ini mereka tidak sadar, salah dalam kalkulasi keangkuhan politiknya. Dan, semuanya akan berakhir. Modal nekad dan kedunguan setidaknya menyimpan “hidden agenda” (agenda tersembunyi), bagian yang tidak terpisahkan, harus diakhiri dan rakyat akan membereskannya. Awal semua bencana datang adalah hasil amandemen yang telah mengubah UUD 1945 asli telah membawa bencana kehidupan negara. Jalan keluarnya kembali ke UUD 45 asli, memang akan membawa konsekensi negara saat ini bubar dulu baru ditata kembali, adalah sangat berat. Proses tata kelola negara dan demokratisasi telah tersesat di jalan yang terang. Para pendekar konstitusi yang lahir dari rahim reformasi tampak semakin tak berdaya.  Roh jahat begitu leluasa membajak konstitusi terus menerus terjadi, lepas dari pakem UUD 45 asli yang memang sudah dinistakan, dibunuh dan dibuang. Jalan keluarnya secara alami rakyat akan bangkit melawan, mengusir roh jahat yang sudah tidak bisa diatasi dengan akal sehat dan mantra-mantra pikiran jernih, maka satu satu jalan harus diatasi dengan kekerasan - ambil alih kekuasaan. (*)

Perang Bintang Bikin Kasus Penembakan Brigadir Joshua Jadi Rumit

PRESIDEN Joko Widodo sudah memerintahkan Polri terbuka dan mengusut tuntas terkait proses penyelidikan kasus penembakan antar anggota yang menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jum’at (8/7/2022). “Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!” tegas Presiden Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis. Jokowi mengatakan transparansi menjadi sangat penting dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Joshua, sehingga tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri. “Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” papar Presiden Jokowi. Terkait kasus baku tembak antar anggota Polri tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, penonaktifan tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antar anggota tersebut. Bagaimana pengamat politik Rocky Gerung dalam melihat kasus penembakan Brigadir Joshua ini, berikut petikan dialognya bersama wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam Kanal Rocky Gerung Official, Jum’at (22/7/2022). Presiden Jokowi sudah dua kali menyampaikan peringatan kepada Kapolri agar kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat dibuka seterang-terangnya. Dan polisi seperti kita ketahui Kapolri dalam hal ini sudah mulai mengambil langkah-langkah yang menurut saya luar biasa, karena sudah menonaktifkan tiga orang. Ferdy Sambo, Kadivpropam dinonaktifkan, yang ada di pusaran peristiwa Karopaminal (Karo pengamanan internal) yang melarang kelurga Joshua untuk membuka peti mati dan kemudian ternyata dengan berhasilnya dibuka peti mati dan difoto-foto itulah kemudian menjadi tabir yang sekarang sudah terbuka. Kemudian Kapolres Metro Jakarta Selatan yang skenarionya bolong-bolong, ini kelihatannya belum belajar penulisan skrip, mesti belajar dengan script writer kalau mau membuat skenario. Dan Pak Jokowi, terakhir kemarin, hari Kamis, mempersoalkan. Ini menurut saya menarik saya karena saya jadi teringat pernyataan Pak Mahfud MD bahwa ini bukan hanya pertaruhan Pak Listyo Sigit loh karena ternyata harusnya menjadi pertaruhan Pak Jokowi juga. Betul memang karena polisi di bawah Presiden Jokowi juga kan. Dan di negara-negara lain kasus seperti ini selesai di tingkat kabupaten karena profesionalitas. Di sini ini terpaksa kepala negara musti ngomong karena berkepanjangan. Hal itu terjadi karena penundaan untuk memperlihatkan kausalitas. Karena, publik meragukan teori sebab-akibat yang diterangkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, lalu terbuka peluang untuk menduga-duga, ada kausalitas lain. Lalu orang sibuk dengan, bagaimana membuktikan kalau jenazahnya sudah jadi jenazah korban itu. Dia nggak bisa lagi bicara. Ya nggak dong, jenazah itu bisa bicara. Mayat itu punya kemampuan bicara. Bahasa kita dengan jenazah itu namanya otopsi. Jadi kira-kira begini, biarkan sang korban itu sebagai jenazah untuk bicara, mendahului apa yang diucapkan oleh Kapolres atau pejabat Humas Kapolri. Kan sebelum jenazah bicara nggak boleh ada orang bicara. Jenazah itu bicara dengan memakai bahasa otopsi. Karena itu, forensik itu adalah cara untuk meminta sang jenazah untuk bicara sendiri. Itu yang nggak dilakukan. Jadi, kalau sekarang ada otopsi baru, itu berarti otopsi lama bohong-bohongan. Dan, mesti dihukum itu mereka yang membuat otopsi bohong-bohongan. Jadi hormati jenazah itu, jangan manipulasi tubuh sang jenazah ini dengan segala macam skenario. Biarkan ilmu forensik minta dengan sopan supaya si jenazah itu bicara. Karena itu diperlukan otopsi ulang. Kira-kira itu soal teknisnya. Sekarang soal yang agak politis, karena Presiden Jokowi akhirnya sedikit memaksa untuk lakukan keterbukaan segala macam. Ini juga sebagai sinyal bahwa soal-soal pengambilan keputusan itu akhirnya musti tunggu semacam sinyal dari Presiden. Karena kalau nggak ada sinyal dari presiden justru interpretasi diantara para bintang di Polri itu yang bermain. Dan, opini publik diayunkan oleh macam-macam interpretasi itu. Tapi sekali lagi Pak Jokowi bertanggung jawab penuh, bukan sekedar minta supaya masalah itu selesai. Jadi, karena hal ini ada komando tertinggi dari institusi yang kadangkala di belakangnya ada latar belakang politik. Pergantian Kapolri itu sangat bias politik. Seringkali publik menduga lebih dahulu, padahal sebetulnya dugaan itu dipermainkan oleh opini publik. Hal yang dulu kita anggap sudahlah kalau Kapolri itu ditunjuk saja, nggak usah ada semacam fit and proper test, sehingga melibatkan partai politik, kalangan intelijen juga bermain untuk menentukan siapa yang layak jadi Kapolri. Jadi bagian-bagian ini sekaligus kita pakai momentum untuk betul-betul mengatakan bahwa profesi itu diatur etika profesi, bukan oleh etika para politisi. Saya membayangkan gini, ini rujukannya kan kita biasanya nonton film-film Hollywood atau seri-seri film di Amerika. Kalau ada kasus-kasus begini biasanya Kapolres atau Kapoldanya pasti sudah ketakutan karena walikotanya akan selalu menekan. Karena kalau ada sebuah kasus tidak terungkap, persoalannya dia tidak akan terpilih lagi pada pemilihan walikota berikutnya. Jadi lebih baik dia ganti itu komisaris polisinya daripada dia yang harus diganti. Saya membayangkan dilema yang dihadapi Pak Jokowi sekarang seperti itu juga. Iya, Pak Jokowi merasa, sudah dia nggak bakal terpilih lagi jadi nggak ngurus lagi siapa yang jadi kepala polisi. Jadi ini sebetulnya karena tadi saya ucapkan bahwa berdempet antara variabel profesi dan variabel politisi itu. Hal yang musti kita batalkan dari awal reformasi itu supaya polisi itu betul-betul hanya bekerja berdasarkan peralatan forensik yang dia punyai, bukan berdasarkan bisikan, si ini punya potensi untuk menjadi ke Kapolri karena diproteksi dulu. Jadi gen di antara Istana dan kepolisian itu justru yang membuat semua soal akhirnya dicurigai orang. Kan kecurigaan itu datang karena polisi dianggap itu bagian dari peralatan politik presiden. Kan itu, bukan hanya dalam kriminal tapi dalam banyak soal itu. Dalam soal korupsi juga, dan apalagi dalam soal kampanye presiden. Jadi, keberpihakan polisi kepada kepala negara, itu justru yang membuat banyak orang curiga sehingga kasus seperti tadi, peristiwa kriminal biasa di rumah seorang petinggi polisi, terpaksa musti diusut sampai ke atas itu latar belakangnya apa, ada problem sebelumnya. Itu mungkin yang membuat kasus ini jadi njlimet cara pengungkapannya. Tapi tetap kita kasih pujian awal bahwa Pak Listyo itu tahu tentang program ini, lalu diambil-alih dengan menunjuk Wakapolrinya sebagai pejabat sehingga nggak ada kasak-kusuk lagi. Karena ini langsung Wakapolri maka bintang-bintang yang lain disuruh diam saja karena ini langsung Wakapolri yang adalah asisten khusus. Dalam keadaan ini dia adalah asisten yang dipercaya bahwa dia tidak akan dipengaruhi oleh bintang-bintang yang lain karena dia langsung di bawah Kapolri pangkatnya. Jadi sejak awal sebenarnya kita bisa sederhanakan kasus ini karena ada soal Perang Bintang yang kemudian membuat kasus yang gampang jadi susah. Kadi kembalikan pada prinsip bahwa tubuh korban itu mampu untuk bicara melalui bahasa yang disebut forensik dan keahlian otopsi. Jadi sudah, kita sampai di situ, semua hal kita taruh dulu dalam tanda kurung, nanti tanda kurungnya kita hilangkan, soal selingkuh, soal siapa yang menyuruh, apakah betul senjata itu senjata yang menyebabkan kematian, atau ada senjata lain. Apakah jenazahnya itu di rumah Pak Sambo atau sebetulnya dia masih hidup waktu dibawa ke situ. Ya macam-macam. Semua itu kan bisa diterangkan nanti kalau betul-betul yang disebut otopsi kedua ini betul-betul otopsi secara forensik dan secara saintifik. Itu intinya kan? Jadi sudahlah, hilangkan variabel yang lain supaya kita fokus pada prinsip habeas corpus, bahwa jenazah itu atau tubuh korban itu harus mampu untuk membela diri di depan pengadilan melalui peralatan otopsi dan forensik, ilmu hukum kriminal. Iya, saya percaya dengan profesionalisme dari dokter-dokter kepolisian. Tapi persoalannya bukan persoalan forensik yang dilakukan pihak kepolisian, tapi bagaimana menyajikan hasil dari forensik. Karena dicoba ditutup-tutupi, tidak boleh dibongkar jenazahnya, dan sebagainya. Nah ini yang kemudian membuat akhirnya publik menganggap bahwa semua tidak bisa dipercaya. Karena itu kemudian pengacara juga minta bahwa harus ada tim forensik dari TNI. Dia dia minta seluruh forensik dari TNI, baik TNI AL, TNI AD, dan TNI AU. TNI AL sudah menyatakan bahwa mereka bersedia saja asal ada perintah dari Panglima TNI. Ya, itu jadi kita bayangkan bagaimana hal yang sederhana menjadi rumit karena kekonyolan awal dari pihak kepolisian yang tiba-tiba langsung dari awal menyatakan bahwa ini ada soal sexual harassment dan ini ada saling membela diri, tembak-menembak. Jadi sebelum seluruh fasilitas yang memungkinkan kita tahu apa yang terjadi, sudah diucapkan lebih dahulu kesimpulannya oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Padahal orang anggap kalau dari awal sudah tahu, itu kenapa nggak dibuka dari awal. Kalau dari awal di situ ada kejahatan kenapa tidak ada police line di situ. Jadi itu yang menyebabkan akhirnya semua merasa kita nggak percaya lagi itu. Maka minta tolong TNI. Jadi bayangkan satu peristiwa yang simpel akhirnya variabelnya jadi panjang lebar. Demikian juga soal-soal yang lain. Soal ekonomi, politik, itu pasti orang berpikir nggak ada yang benar ucapan dari dalam kekuasaan. Lalu orang pun curiga. Jadi, kecurigaan sudah jadi semacam tata bahasa baru pada kita. Nanti bahayanya kalau presiden juga memberi sinyal bahwa itu bohong. Iya, tapi setelah publik marah di seluruh Indonesia. Nggak ada satu orang pun di Indonesia (dalam dugaan saya) yang percaya apa yang diucapkan di awal kasus ini sehingga kita bongkar lagi dari awal. Dan, membongkar itu juga menimbulkan psikologi baru, karena jenazah itu kok dibongkar lagi. Tetapi keluarga tetap menganggap oke, demi kebenaran, silakan. Kita ingin agar seluruh kemampuan bangsa ini untuk menentukan sebab-akibat setelah peristiwa itu harus dibuka pada publik. Sekarang ada problem kedua itu, apa yang sedang dipikirkan para penyidik untuk menyusun bahasa. Jangan sampai terjadi autopsi ketiga lagi. Itu yang artinya kita habis sebagai negara hukum dan kepercayaannya itu betul-betul nggak ada lagi. Dan citra polisi langsung ambruk. (Ida/mth)

Kesepakatan Lanjutkan Ekspor Gandum dari Ukraina Diteken di Turki

Jakarta, FNN - Rusia dan Ukraina di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Istanbul pada Jumat (22/7) menandatangani sebuah kesepakatan untuk melanjutkan pengiriman gandum, bahan pangan, dan pupuk dengan aman ke pasar internasional.Kesepakatan \"Inisiatif Gandum Laut Hitam\" itu akan memungkinkan sejumlah besar ekspor pangan dan pupuk komersial dari tiga pelabuhan utama di Laut Hitam, yakni Odessa, Chernomorsk, dan Yuzhny, kata PBB dalam sebuah pernyataan di situs webnya.Inisiatif tersebut merupakan kesepakatan yang telah lama dinanti dan telah ditandatangani kedua negara dengan di mediasi oleh Turki dan di bawah naungan PBB \"Ini merupakan secercah harapan,\" kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres usai menghadiri upacara penandatanganan tersebut di Istanbul. Dia menambahkan bahwa \"kesepakatan ini akan membantu menghindari bencana kekurangan pangan bagi jutaan orang di seluruh dunia ... Itu harus diimplementasikan sepenuhnya.\"Upacara penandatanganan kesepakatan tersebut juga dihadiri oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, yang berkomitmen untuk memfasilitasi hasil yang solid dari putaran pembicaraan yang diselenggarakan negaranya untuk Rusia dan Ukraina dalam dua bulan terakhir.\"Kita berbicara tentang 25 juta ton gandum,\" ujar Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar kepada wartawan usai acara penandatanganan itu. Dia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan akan koridor transportasi yang aman untuk mengirim produk-produk pangan tersebut melalui laut sangat mendesak.Pusat koordinasi gabungan akan didirikan di Istanbul untuk memantau implementasi pengiriman di kota itu yang mencakup para perwakilan dari Turki, Rusia, dan Ukraina, menurut pernyataan PBB.Menurut salinan kesepakatan yang dirilis oleh wakil kepala kantor kepresidenan Ukraina Andrii Sybiha, kesepakatan tersebut akan berlaku selama 120 hari dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama kecuali salah satu pihak penandatangan mengakhirinya.\"Seluruh kapal dagang yang telah diidentifikasi dan diakreditasi dengan tepat akan dijamin perjalanannya dengan aman dari tiga pelabuhan Ukraina, dan akan diperiksa oleh sebuah tim yang terdiri dari para anggota dari semua pihak,\" demikian isi kesepakatan itu.Ukraina merupakan salah satu pengekspor utama gandum di dunia, yang memasok lebih dari 45 juta ton per tahun ke pasar global, menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO).Laporan PBB mengungkapkan bahwa lebih dari 800 juta orang di seluruh dunia saat ini berhadapan langsung dengan risiko kelaparan, dan jumlahnya dapat meningkat.Ukraina dan Rusia merupakan lumbung roti dunia, yang memproduksi hampir sepertiga pasokan gandum dan jelai dunia serta separuh dari pasokan minyak bunga matahari dunia.Rusia juga merupakan pengekspor global untuk produk pupuk dan bahan mentah, kata pihak kantor pers Sekjen PBB Guterres. (Sof/ANTARA)

Ukraina Punya Biji-bijian Senilai Rp149,8 T untuk Dijual

Kiev, FNN - Ukraina punya persediaan biji-bijian senilai 10 miliar dolar AS (sekitar Rp149,82 triliun) untuk dijual, kata Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy, Jumat (22/7).\"Kira-kira 20 juta ton biji-bijian hasil panen tahun lalu akan diekspor. Ada kemungkinan bahwa hasil panen tahun ini juga akan dijual ... pada saat ini kita punya biji-bijian yang tersedia senilai $10 miliar,\" ujarnya.Zelenskyy mengeluarkan pernyataan itu setelah Ukraina dan Rusia menandatangani kesepakatan untuk membuka kembali aliran pasokan komoditas tersebut.\"Ini adalah bukti berikutnya bahwa Ukraina dapat bertahan dari perang,\" katanya saat menyampaikan pidato pada Jumat larut malam.Rusia dan Ukraina pada Jumat meneken perjanjian untuk membuka kembali pelabuhan-pelabuhan Ukraina di Laut Hitam bagi ekspor biji-bijian.Kesepakatan itu meningkatkan harapan bahwa krisis pangan global, yang diperburuk oleh invasi Rusia ke Ukraina, bisa membaik.Kesepakatan tersebut, yang difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Turki, menjadi peluang untuk mencegah kemunculan bencana pangan secara global, yang bisa menyebabkan kekacauan di banyak negara, kata Zelenskyy.\"Mungkin ada beberapa provokasi di pihak Rusia, usaha untuk mendiskreditkan upaya-upaya Ukraina dan internasional,\" ujarnya. \"Tapi kita percaya pada Perserikatan Bangsa-Bangsa,\" kata presiden Ukraina itu. (Sof/ANTARA/Reuters)

Uni Eropa Ingin Lebih Banyak Pelajar Datang ke Indonesia

Jakarta, FNN - Uni Eropa (EU) berniat untuk mengajak lebih banyak pelajar dari negara-negara anggotanya agar datang untuk menuntut ilmu di Indonesia, demikian menurut Duta Besar EU untuk Indonesia Vincent Piket dalam acara pre-departure briefing bagi para penerima beasiswa Erasmus+ EU di Jakarta, Sabtu.Piket berharap agar para penerima beasiswa yang akan menuntut ilmu di Eropa dapat menjadi duta bagi Tanah Air dan dapat mempromosikan berbagai kekayaan alam dan pembangunan dinamis di Indonesia.“Kami juga ingin mempromosikan (kesempatan) bagi pelajar Eropa untuk datang ke Indonesia. Kami belum mencapai angka yang kami inginkan namun kami berharap saat Anda semua pergi ke sana, Anda dapat memberi tahu mereka tentang Indonesia,” ujarnya.Dia berharap dengan demikian, jumlah angka pelajar Eropa yang datang untuk studi ke Indonesia dapat semakin meningkat.Hal tersebut juga akan berkontribusi terhadap kerja sama bidang pendidikan antara Indonesia dan Uni Eropa, terutama bagi generasi muda yang disebutnya sebagai bagian penting dari pembangunan satu negara.“Inilah juga alasannya mengapa kami senang bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, termasuk melalui skema yang kami miliki antara program Erasmus dan program Kampus Merdeka Pemerintah,” ujarnya.Dia menambahkan bahwa kerja sama itu adalah cerminan upaya bersama antara kedua pihak untuk membangun masyarakat dan ekonomi serta mendorong ekonomi hijau.Sebanyak 210 mahasiswa dan dosen asal Indonesia akan berangkat menuju Eropa dan menempuh studi sebagai penerima beasiswa Erasmus+ pada tahun akademik 2022. Mereka, yang berasal dari 14 provinsi di Indonesia, akan melakukan studi di tingkat pascasarjana.Adapun dari 210 peserta tersebut, sebanyak 91 orang menerima beasiswa Erasmus Mundus Joint Master’s.Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah penerima beasiswa Erasmus Mundus tertinggi di dunia. (Sof/ANTARA)