ALL CATEGORY
Pesona Labuan Bajo Menjadi Suguhan Terindah di Sherpa G20
Labuan Bajo, FNN - Langit senja memerah kala sinar surya tampak perlahan tenggelam di balik bukit pulau kecil di sisi Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.Puluhan orang delegasi peserta pertemuan kedua Sherpa G20 tengah berada di ruangan lobi Hotel Meruorah usai menjalani pertemuan di hotel yang berada tepat di tepi laut.Mereka duduk, berbincang-bincang sambil mencicipi makanan dan minuman hotel. Sesekali pandangan beralih ke laut melihat gugusan pulau-pulau kecil, kapal-kapal pinisi yang lego jangkar, maupun speed boat dan perahu nelayan yang melintas.Pemandangan khas sore itu tampak memikat delegasi yang terlihat santai menikmatinya hingga hari mulai gelap.Labuan Bajo, kota di ujung barat Pulau Flores menjadi lokasi kegiatan pertemuan kedua Sherpa G20 yang berlangsung pada 9-13 Juli 2022.Puluhan delegasi dari 19 negara anggota G20, 9 negara undangan, dan 10 organisasi internasional hadir secara secara langsung untuk mengikuti kegiatan itu. Satu negara anggota G20 yang hadir virtual yakni Amerika Serikat.Pertemuan itu membahas berbagai isu global seperti kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, transformasi digital, transisi energi dan sebagainya.Pemerintah Indonesia menunjuk Labuan Bajo sebagai lokasi pertemuan super penting yang membahas isu-isu penting tentang nasib peradaban dunia itu. Bukan tanpa sebab. Labuan Bajo merupakan salah satu lokasi wisata super premium di Tanah Air.Labuan Bajo memiliki keistimewaan yang tidak ditemukan di belahan bumi mana pun yakni Taman Nasional Komodo, habitat satwa purba Komodo (Varanus Komodoensis) yang telah mendapat predikat sebagai bagian dari 7 keajaiban dunia (New 7 Wonder) pada 2012.Taman Nasional Komodo juga ditetapkan sebagai salah satu warisan dunia oleh UNESCO pada 1991. Dengan menyandang beberapa status internasional itu, maka Taman Nasional Komodo bukan saja menjadi milik Pemerintah Indonesia namun juga sudah menjadi milik dunia internasional.Keistimewaan Labuan Bajo yang tiada duanya itu telah menjadi suguhan terindah bagi delegasi Sherpa G20.BerwisataSelasa (12/7), hari ketiga pertemuan kedua Sherpa G20, delegasi berwisata untuk mengenal lebih dalam keindahan Labuan bajo dengan berkunjung ke Pulau Messah, Pulau Komodo, dan Pulau Padar dalam program site visit.Sebelum diberangkatkan dengan speed boat ke pulau-pulau itu, delegasi diikutsertakan dalam kegiatan menanam coral untuk melestarikan lingkungan laut di sekitar Labuan Bajo.Saat mengawali kunjungan di Pulau Messah, delegasi diperlihatkan sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang menghasilkan listrik berkapasitas 530 kWp untuk menerangi sekitar 2.000 warga pulau. PLTS itu adalah contoh langkah nyata Pemerintah Indonesia dalam melakukan transisi energi fosil ke energi hijau.Sejumlah perwakilan delegasi seperti India, Italia, dan Fiji juga berkesempatan menginjakkan kaki di Pulau Messah serta memberikan bantuan kepada masyarakat setempat.Selanjutnya di Pulau Komodo, delegasi pun dipandu para ranger Taman Nasional Komodo untuk menyaksikan secara langsung kehidupan satwa Komodo. Dalam kunjungan itu, mereka menyambangi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk berbelanja produk ekonomi kreatif yang disuguhkan seperti pakaian, piring kaca, patung komodo.Pengalaman berwisata kian lengkap tatkala delegasi mengakhiri kunjungan di Long Pink Beach di Pulau Padar dan melakukan pendakian (tracking) menuju puncak Bukit Padar. Saat istimewa itu pun tak luput diabadikan bersama dengan gambar foto maupun video.Menariknya, para delegasi sengaja diajak untuk mendaki Bukit Padar oleh Sherpa Indonesia untuk mencairkan suasana dari berbagai dinamika dalam pertemuan yang dijalani.Ada makna tersirat dari pendakian itu bahwa G20 itu bersistem simetris dari bawah ke atas, kata Co Sherpa Presidensi G20 Indonesia Edi Prio Pambudi.\"Kita exercise semua, bisa atau tidak kita sampai ke puncak. Kenyataannya, walaupun jalannya terjal, medannya berat, kita pun harus bersama-sama naik. Itu yang kita lakukan di sini untuk memberikan filosofi bahwa kita harus bersama-sama,\" katanya.Mengajak delegasi Sherpa G20 berkeliling di kawasan wisata di Labuan Bajo dan sekitarnya juga dipandang sebagai langkah yang tepat untuk mempromosikan pariwisata Labuan Bajo ke kancah internasional.Ada tujuan yang ingin dicapai yaitu membuat delegasi takjub dengan harapan mereka bisa datang kembali lagi berkunjung ke Indonesia di kemudian hari.TerkesanPerjalanan wisata sehari itu telah menghadirkan kesan yang melekat bagi delegasi tentang keberagaman kekayaan alam, budaya, saat berwisata di Labuan Bajo.Tidak heran jika pengalaman berwisata itu menjadi referensi yang akan disampaikan kepada komunitas global untuk datang berwisata di Labuan Bajo.\"Saya akan merekomendasikan Labuan Bajo sebagai tempat pariwisata kepada komunitas global. Tempat yang indah,\" demikian diutarakan Jong Hyun Choi, Kepala Delegasi Republik Korea pada Sherpa G20.Ia merasa keindahan alam Labuan Bajo telah menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Menyaksikan pemandangan seindah itu adalah pengalaman terbaik dirinya selama perjalanan karir menghadiri rangkaian kegiatan pertemuan G20 di berbagai negara.Bagi Spouse Delegate United Nations (UN), Romea Navid Hanif, dirinya telah terhipnotis oleh keindahan alam Labuan Bajo. Ia pun mengutarakan niatnya ketika suaminya pensiun, ia ingin membawa keluargnya untuk berpindah ke Indonesia dan tinggal di Labuan Bajo.Salah satu produk budaya lokal juga membuat Romea terkesan yaitu kain tenun ikat yang membuatnya ingin mempelajari budaya masyarakat Nusa Tenggara Timur agar bisa memahami secara utuh.\"Saya ingin mempelajari lebih dalam lagi kebudayaan di sini untuk memahami beragam filosofi yang terkandung di dalamnya,\" katanya.Labuan Bajo, kota kecil di Tanah Flores yang saat ini terus didandani Pemerintah Indonesia telah berhasil memukau masyarakat dunia di Sherpa G20. Pesonanya adalah kekayaan yang harus terus dirawat agar tidak memudar dan tetap menjadi daya tarik bagi setiap insan untuk datang menyapanya. (Sof/ANTARA)
Pria Penyebar Paham Dewa Matahari Mengalami Gangguan Jiwa
Lebak, FNN - Pria asal Bekasi berinisial NT (62), terduga penyebar paham dewa matahari di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengalami gangguan jiwa setelah menjalani pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan, kata Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono di Lebak, Kamis.\"Kami menyarankan pelaku untuk kontrol (periksa ke dokter) dan minum obat ke psikiater, sesuai dengan Nomor Surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana,\" kata Indik Rusmono di Lebak, Kamis.Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi, Indik mengatakan belum ditemukan ada unsur tindak pidana penistaan agama.Kepolisian bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan melakukan pemeriksaan terhadap NT dan hasilnya menunjukkan yang bersangkutan terindikasi gangguan kejiwaan psikopatologi.Gangguan psikopatologi atau sakit mental yang tampak dalam bentuk perilaku dan fungsi kejiwaan yang tidak stabil serta dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari. Indik menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan NT memiliki pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir.Namun, hal itu tidak masuk ke dalam delik penistaan agama karena tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain. Indik mengatakan hal itu hanya pemikiran dan keyakinan pribadi NT saja.Oleh karena itu, terhadap NT lebih tepat dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaan.\"Kami menghentikan pemeriksaan terhadap pelaku karena mengidap gangguan kejiwaan,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)
Bantuan Psikososial Korban Kekerasan Seksual di Jombang dari LPSK
Jakarta, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan psikososial kepada salah satu korban kekerasan seksual serta keluarganya di Jombang, Jawa Timur.\"Bantuan psikososial disiapkan sendiri oleh LPSK. Model seperti ini memberikan kemudahan dan manfaat bagi penyintas yang menjadi terlindung LPSK,\" kata Wakil Ketua LPSK Antonius P.S. Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.Proses bantuan psikososial tersebut, lanjutnya, bisa lebih cepat karena diputuskan oleh LPSK dan menyesuaikan kebutuhan korban. Sebagai bentuk pemulihan ekonomi korban dan keluarga, LPSK juga memberikan bantuan berupa mesin jahit agar roda perekonomian mereka terus berjalan.Secara umum, kasus kekerasan seksual di Jombang dengan pelaku yang merupakan ayah kandung korban itu sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Jombang dengan hukuman pidana penjara 16 tahun, dari tuntutan awal 18 tahun penjara oleh penuntut umum.\"Secara persentase, vonis pidana penjara ini tinggi dan sudah maksimal,\" tegasnya.Selain itu, dia mengatakan ke depan LPSK perlu memikirkan anggaran khusus untuk pemenuhan bantuan psikososial bagi korban. Dia juga berharap putusan pidana majelis hakim untuk kasus kekerasan seksual serupa dapat maksimal.Hal serupa juga diharapkan terjadi di lingkup lembaga pendidikan seperti Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu.Menurut dia, terdapat beberapa kesamaan pada kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu, yakni kejadian tersebut terjadi berulang beberapa kali dengan korban masih berusia anak-anak.Kesamaan lain, lanjutnya, ialah hubungan antara pelaku dan korban dengan relasi kuasa. Kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu, hubungan relasi kuasanya adalah antara tenaga pendidik dan siswa.\"Kenapa perlu penghukuman berat? Karena di saat Pemerintah sedang perang dengan kekerasan seksual, justru banyak kasus sejenis yang terjadi,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)
Konflik Pertanahan di Daerah Menghambat Pembangunan
Jakarta, FNN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti berbagai konflik pertanahan di daerah karena dapat menghambat pembangunan.\"Konflik pertanahan merupakan isu krusial yang perlu diperhatikan,\" kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Indra Gunawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta Kamis.Konflik pertanahan yang belum diselesaikan dapat membuat kondisi di daerah setempat tidak kondusif. Konflik juga membuat lahan menjadi tidak produktif karena sulit dimanfaatkan, tambahnya.\"Bagaimana mau membangun (dan) meningkatkan usaha pertumbuhan ekonomi kalau daerahnya tidak kondusif,\" katanya.Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah daerah perlu membangun kepastian hukum dalam mengelola pertanahan, termasuk saat menetapkan batas daerah. Kepastian hukum tersebut penting agar daerah bisa menyusun perencanaan pembangunan secara tepat.\"Penting kiranya pemda juga untuk terus berinovasi dan senantiasa memberikan layanan secara prima kepada masyarakat,\" jelasnya.Dia menjelaskan permasalahan konflik pertanahan di daerah harus diselesaikan secara bersama, baik pemerintah pusat, daerah, hingga pemangku kepentingan terkait.Selain itu, lanjutnya, diperlukan pula koordinasi dan sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), pemerintah pusat, maupun pemda mengenai strategi dan solusi penyelesaian permasalahan pertanahan.\"Selain itu, pemda juga harus melakukan pengembangan kompetensi SDM aparatur pertanahan di daerah; dan hendaknya perlu untuk ditingkatkan. Kemudian, pemda juga perlu memperhatikan prioritas program dan kegiatan di dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di bidang pertanahan,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)
KPU dan Pemda Diminta Menyelesaikan Soal Data Kependudukan
Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah daerah (pemda) menyelesaikan persoalan data kependudukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.\"Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan data base kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan,\" kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.Menurut dia, masalah yang muncul terkait data kependudukan biasanya tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya, yaitu bermula dari perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) dan penerbitan KTP-El di saat ketersediaan blanko terbatas.\"Jika terdapat kekurangan blanko KTP-El, maka pemda diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat karena Kemendagri, melalui dirjen Dukcapil, telah menjamin ketersediaan blangko KTP-El,\" jelasnya.Guspardi juga meminta KPU di daerah mengantisipasi dan meminimalkan berbagai potensi persoalan terkait persiapan Pemilu 2024, seperti permasalahan mengenai daftar pemilih pada data penduduk yang sudah meninggal, pindah alamat, pemilih pemula, status perkawinan, serta pensiunan anggota TNI/Polri.Dia menilai harus ada terobosan lebih proaktif pada penyelenggara pemilu. Selain itu, pemerintah daerah juga harus berkonsolidasi dan bersinergi dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024.\"Diperlukan juga pencocokan antara data di pemerintah daerah dengan data daftar pemilih tetap (DPT) yang dimiliki KPU,\" ujarnya.KPU dan pemda harus lebih aktif lagi menjemput bola dan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, agar lebih menyadari pentingnya administrasi data kependudukan. (Ida/ANTARA)
Masyarakat Diminta Memaknai Kurban sebagai Momentum Memangkas Intoleransi
Jakarta, FNN - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Zuly Qodir meminta masyarakat memaknai kurban sebagai momentum untuk memangkas sikap intoleransi dan eksklusivisme serta membangun sikap peduli, solid, dan terbuka dalam mewujudkan kepentingan bersama.Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, dia mengatakan penceramah yang menjadi panutan umat harus membuang ego dan politik identitas, dengan kembali memahami esensi ajaran agama rahmatan lil alamin dan mengurangi nafsu pribadi.\"Sudah seharusnya para penceramah agama berkurban dengan membuang ego dan politik identitas dengan kembali memahami esensi ajaran agama yang rahmatan lil alamin dan mengurangi nafsu pribadi yang justru akan membawa perpecahan umat,\" kata Ketua Program Studi Doktor Politik Islam Ilmu Politik UMY itu.Dewasa ini, lanjutnya, banyak bermunculan penceramah yang berusaha mencampuradukkan antara nafsu kepentingan pribadi atau golongan dengan agama yang justru menimbulkan kebencian antarkelompok, antargolongan, dan antarumat.\"Ada beberapa penceramah yang memberikan ceramah kadang-kadang dengan membawa dalil atau ayat yang kurang tepat, yang justru kadang menimbulkan kebencian terhadap kelompok atau umat beragama lain bahkan satu agama, itu ada. Ini saya kira dikarenakan kepentingan pribadi, bukan agama,\" jelasnya.Dia menambahkan masyarakat seharusnya mulai bisa menerima fakta di lapangan dan berhenti menafikan fenomena persebaran intoleransi dan politik identitas muncul di ruang dan mimbar keagamaan.\"Orang mengkhawatirkan tentang gerakan yang mencederai agama itu wajar; tapi justru orang sulit percaya ada gerakan yang memang secara sengaja membuat kekacauan di dalam agama. Terlebih ketika yang membuat kekacauan itu adalah mereka yang disebut tokoh agama atau ahli agama,\" katanya.Dia juga berharap agar para penceramah dapat lebih bijaksana dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat. Selain itu, lanjutnya, perlu adanya kewaspadaan dari masyarakat dalam menerima ceramah dengan berhati-hati dalam mengundang tokoh agama atau penceramah.Ia mengimbau masyarakat untuk hanya mengundang penceramah moderat dengan rekam jejak yang jelas.\"Jika perlu mengundang tokoh agama, maka undang tokoh agama dari lembaga keagamaan atau ormas agama yang sudah jelas, daripada mengundang orang yang tidak jelas track record-nya nanti malah datang membuat kekacauan; karena itu harus selektif, jangan asal popular,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)
Mahkamah Konstitusi Tidak Mengakui Kedaulatan Rakyat
Oleh: Ahmad Yani, Ketua Umum Partai Masyumi MAHKOTA Pemilu itu adalah kejujuran dan keadilan. Tanpa itu, pemilu hanya akan melahirkan kecurangan dan itulah yang kita tentang bersama selama ini. Menggunakan starting Presidential Threshold (PT) 20 persen itu sudah tidak fair dan tidak adil sama sekali. Karena itu pula jangan berharap pemimpin yang terpilih nanti bisa jujur dan adil. Tetapi justru dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pasal 222 itu konstitusional, MK secara tidak langsung membiarkan ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam pemilu terjadi. Kenyataan ini menggambarkan bahwa betapa MK memberikan ruang bagi kecurangan pemilu. Sebab, dari awal permainan itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga setiap orang tidak memiliki kesempatan yang sama, baik untuk memilih maupun untuk dipilih sebagai calon presiden dan wakil presiden. Maka tidak heran, bahwa protes terhadap putusan mahkamah itu merupakan bagian dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap putusan MK. Sadar atau tidak sadar, MK telah kehilangan martabat dan kemuliannya sebagai penjaga konstitusi. Hakim MK itu disebut negarawan, maka dia dimuliakan. Tetapi, membiarkan ketidakjujuran dan ketidakadilan terjadi dengan mata telanjang, bahkan MK melegalkan itu dengan dalil konstitusional merupakan tragedi bagi Demokrasi dan rusaknya konstitusi. MK pun tidak berhak lagi menyandang kemuliaan itu. Betul bahwa putusan pengadilan itu harus kita hormati, tetapi kalau MK tidak menghormati dirinya sendiri, mengabaikan norma dan etika kemuliaan Mahkamah, bagaimana mungkin kita menghormati putusan MK itu? (*)
Wuih, Sama dengan KM 50
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan KARMA atau bukan tidaklah penting dan tidak perlu percaya pada hal seperti itu, akan tetapi ada ingatan yang terpaksa mundur ke belakang tentang peristiwa pembunuhan di KM 50 Jalan Tol Cikampek. Ada berita tentang tembak menembak, lalu menembak karena membela diri, dan ada cerita pengadilan sesat. Ujungnya pembunuh bebas-bebas saja. Menetapkan Tersangka susahnya setengah mati. Komnas HAM pun awalnya seperti serius bekerja, tetapi ujungnya rekomendasi kompromistik. Sia-sia melibatkan Komnas HAM karena cerita tetap berjalan sesuai naskah. KM 50 menjadi bagian X-Files yang mungkin terkuak setelah perubahan kekuasaan. Sementara tersimpan dulu sebagai tabungan di Bank Kejahatan Kemanusiaan. Kini kita dikejutkan dengan drama yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Jl. Duren Tiga. Brigadir J tewas ditembak Bharada E. Duel sesama ajudan Kadiv Propam ini menggegerkan karena tiga hal pertama terjadi di rumah petinggi Polri yang dikaitkan dengan istri Kadiv Propam. Kedua, duel ajudan ini misteri antara tembak menembak atau ditembak dan dianiaya. Ketiga, Mabes Polri belum membuka fakta sebenarnya. Penembak terkesan masih dilindungi dan aneh belum berstatus Tersangka. Merujuk pada kasus KM 50 jika dengan klise cerita, maka tembak menembak adalah awal yang bisa diberitakan. Pemberitaan itu setelah tiga hari dari peristiwa. Dulu KM 50 juga terberitakan resmi awalnya terjadi tembak menembak. Konon melawan petugas. Namun tekanan dan telaahan mengubah cerita bahwa keempat korban itu memang ditembak. Dua lagi misterius. KM 50 dan Duren 3 modus sama CCTV mati sehingga hilang alat bukti. Saksi KM 50 tiga pelaku di mobil, satu meninggal karena kecelakaan, sementara Duren 3 juga hanya pelaku Bharada E dan istri pak Kadiv. Saksi yang diminimalisasi. KM 50 dan Duren 3 Sama-sama terlihat bekas penganiayaan yang coba disembunyikan. Pistol yang dimiliki Bharada E tidak jelas kewenangannya. Kapolri bahkan Presiden menaruh perhatian, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan namun pertanyaan besar tetap muncul, akankah terkuak fakta kebenaran secara jujur dan transparan atau seperti KM 50 dirancang naskah drama yang serapi-rapinya yang ujungnya melindungi aktor penanggungjawab yang sebenarnya. Proses pemeriksaan semestinya menon-aktifkan dulu Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo. Rakyat kecewa dengan penanganan KM 50 entah kini kecewa lagi kah dengan Duren 3 ? Berulang kah sandiwara hukum yang melibatkan pelaku yang merupakan aparat penegak hukum dan ber-locus delicti di rumah petinggi aparat penegak hukum ? Semua sedang menunggu dan melihat. Menarik dan kejutan muncul dari pandangan Ki Surau, praktisi spiritual. Menurutnya Irjen Pol Fredy Sambo pernah menangani oknum kepolisian yang terkait dengan pembunuhan 6 laskar FPI dan publik kecewa oknum polisi tersebut tidak dihukum. \"Lihat saja, publik pun tertawa pernyataan polisi CCTV di lokasi kejadian mati. Kan sangat aneh\", serunya sebagaimana dituturkan kepada www.suaranasional.com yang diberitakan oleh BeritaID. Com. \"Keadilan buat HRS akan menemukan jalannya sendiri di tengah hujatan buzzer dan ketidakadilan aparat penegak hukum\", ujarnya. Ia menambahkan bahwa mubahalah HRS sedang berjalan. \"Do\'a orang terzalimi dimakbul oleh sang Pencipta\". Bandung, 14 Juli 2022
Putusannya Tak Lagi Independen, Fahri Hamzah: Partai Gelora Akan Menjadi yang Terdepan Dalam Menjaga Spirit Demokrasi
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan, keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini menjadi korban dari permainan politik, sehingga putusan yang dihasilkan tidak independen. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari putusan penolakan Hakim Konstitusi terhadap 30 kali gugatan uji materi (judicial review) terkait Undang-undang Pemilu yang diajukan ke MK. \"Saya tidak terlalu tertarik untuk menuntut Mahkamah Konstitusi terlalu banyak, sebab MK itu juga korban dari permainan politik sekarang,\" kata Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk \'Menyoal Putusan MK atas UU Pemilu: Pilihan Rakyat Makin Terbatas\', yang digelar secara daring, Rabu (13/7/2022) sore. Menurut Fahri, kamar yudikatif itu seperti MK harusnya independen, bukan justru terperangkap dalam permainan politik politisi. Saat ini, lanjutnya, aktor-aktor politik yang ingin berkuasa terus telah menyandera MK. \"Makanya saya berani mengatakan, MK adalah korban, karena saya pernah menjadi politisi, tahu betul permainan politik seperti ini,\" katanya. Karena itu, kata Fahri, publik tidak bisa berharap banyak pada MK untuk memiliki kesadaran internal untuk memperbaiki dirinya, karena telah disandera politisi. \"Jadi untuk memperbaiki MK ke depan, kita perlu elaborasi definisi negarawan agar mereka tidak mudah dipengaruhi politisi,\" ujarnya. Fahri menilai MK saat ini mendesak untuk dilakukan reformasi, karena keberadaanya telah melenceng dari tujuan awal pendiriannya, yakni sebagai penjaga konstitusi. \"MK sekarang perlu di reformasi. Kita ini terlalu romantis, sudah 30 kali ditolak, kalau sudah 30 kali, ya MK sudah disandera terus oleh politisi. Maka politisinya kita tumbangkan,\" tegas Fahri. Fahri mengatakan, Partai Gelora akan menjadi yang terdepan dalam menjaga spirit demokrasi. Dimana ruhnya adalah menjaga sirkulasi pergantian kepemimpinan yang lancar. \"Partai Gelora percaya spirit demokrasi yang sehat ditandai dengan lancarnya sirkulasi kepemimpinan di setiap level. Sehingga demokrasi kita tidak dikuasai oligarki. Kita perlu mengawal demokrasi yang mengedepankan substansi,\" tandasnya. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan hal senada. Denny menilai sepanjang tidak ada keinginan dari oligarki di Istana dan partai politik tertentu untuk merevisi UU Pemilu, karena calon presidennya yang diusung terganjal, maka MK tetap akan menolak gugatan yang diajukan. \"Indepedensi MK sudah hilang, meski sidangnya terbuka, tidak ada yang tertutup. Itu bukan jaminan tidak ada penyimpangan dan korupsi. Itu sudah terbukti, ada hakim MK yang korupsi,\" kata Denny. Denny mempertanyakan banyaknya persidangan di MK yang tidak dilakukan pembuktian, meskipun dalam peraturan dimungkinkan. Namun, apabila Hakim Konstitusi berpandangan telah mengetahui perkaranya dan tidak perlu ada pembuktian lagi untuk memutus suatu perkara, maka asumsi tersebut sangat berbahaya. \"Terus ngapain ada MK, belum diperiksa sudah tahu sendiri hakimnya. Harusnya secara prosedural kita bisa debat panjang. Apakah sikap Hakim Konnstitusi itu negarawan, saya kira tidak,\" tandas Denny Indrayana yang menjadi kuasa hukum DPD RI ini. Jika hal itu terjadi kasus pidana atau perdata, lanjut Denny, sikap Hakim Konstitusi yang tidak menginginkan adanya pembuktian dalam suatu perkara, sangat berbahaya. Para tersangka atau para pihak dalam kasus perdata, bisa bisa bebas dengan asumsi yang salah hakim dalam memahami hukum tanpa disertai pembuktian. \"Kita memang sedang diuji kesabaran kita dengan logika-logika yang absurd semacam ini. Langkah formalitas, argumentasi dan legalitas kita sedang diuji betul. Kita sudah revolusioner untuk 30 kali menguji ini, karena menghormati konstitusionalitas. Tapi saya khawatir pada titik-titik tertentu, kesabaran itu akan hilang,\" tandasnya. Tim Kuasa Hukum Partai Gelora untuk Judicial Review Said Salahudin menambahkan, proses pembuktian pokok permohonan dalam sidang pemeriksaan di MK tetap diperlukan, apalagi batu uji yang dijadikan dasar gugatan berbeda dengan perkara-perkara yang sudah diputus sebelumnya. \"Saya kira MK harus memenuhi hak konstitusional pemohon agar kerugian konstitusional yang ditimbulkan dapat diketahui dan dipulihkan. Ini tidak ada penjelasan sama sekali, cuman ditolak. Putusannya konfius, membingungkan\" kata Said. Selain itu, dalam gugatan Partai Gelora, MK juga tidak membantah semua argumentasi hukum yang disampaikan pemohon, termasuk soal original intent dan batu uji yang berbeda, sehingga memiliki legal standing. \"Tapi Mahkamah sudah berpakem, bahwa perbedaan-perbedaan itu tidak bisa dijadikan alasan Mahkamah untuk menggeser pandanganya soal Pemilu serentak,\" katanya. Namun, apabila pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya dalam proses pembuktian, ia yakin pandangan Hakim Konstitusi soal Pemilu Serentak akan berubah. \"Saat ini sedang dipertimbangkan untuk mengajukan gugatan kembali. Tapi kita bertanya-tanya, apakah paradigma MK, apakah masih sama atau tidak, kita tidak tahu, meski MK menyatakan tidak menutup peluang untuk menguji pasal ini agar bisa menggeser pandangan hukumnya secara fundamental mengenai Pemilu Serentak,\" ujarnya. Sementara itu, Juru Bicara MK RI Fajar Laksono Soeroso mengatakan, soal permohonan uji materi yang mempersoalkan keserentakan Pemilu sudah dipertimbangkan dalam putusan-putusan sebelumnya, seperti Putusan No.14 Tahun 2013 dan No.55 Tahun 2019. \"MK sudah punya penafsiran sendiri, bahwa pemisahan Pemilu itu inkonstitusional, sementara yang serentak itu konstitusional. Keputusan itu, sudah jelas sehingga MK tidak perlu lagi mendengar keterangan ahli dan saksi, karena sudah memiliki penafsiran soal Pemilu Serentak,\" kata Fajar. Putusan MK tersebut, kata Fajar, juga diperkuat dalam ketentuan pasal 54 UU No.7 Tahun 2020 yang memungkinkan Hakim Konstitusi tidak perlu mendengar keterangan ahli dan saksi ahli lebih lanjut, karena sudah memiliki pendirian yang jelas. \"Kita memahami apa yang disampaikan pemohon, bisa jadi kalau ahli dan saksi dihadirkan di persidangan, pandangan Hakim Konstitusi berubah, tapi bisa juga tidak berubah. Sehingga kemudian menjadi asumsi saja,\" katanya. Karena sekedar asumsi, meski ahli dan saksi dihadirkan di persidangan, jika putusannya tetap ditolak, kata Fajar, maka sama saja tidak puas seperti tidak dihadirkan dalam persidangan. \"Bagaimana membuktikan 9 Hakim itu tidak independen, karena persidangan berlangsung terbuka. MK dalam putusan soal isu konstitusional, sampai hari ini pendirianya jelas dan sudah dituangkan dalam putusan-putusan,\" pungkas Fajar. (sws)
Aktivis Nongkrong di Mana?
Oleh Ridwan Saidi Budayawan Di Jakarta penyair Chairil Anwar permah tinggal di Gg Arab No.18 Sawah Besar. Orang tua saya di rumah No. 20-nya. Rumah kami sebelah menyebelah, saat itu saya masih kecil dan tidak punya memori tentang itu. Kemudian dari senior-senior Sawah Besar saya dikasih cerita tentang Chairil yang suka nongkrong di tukang kopi di perempatan Pecenongan dekat gombongan kuda. Kata mereka kue pancongnya enak. Tukang kopi panjang umur, ketika dewasa saya pun menikmati kue pancong si Mas, panggilan dia, sambil menyeruput kopi jagung. Itu waktu jaman Orde Lama. Wak wak gung Nasinya nasi jagung Kopinya kopi jagung Penggedé serba agung Yang kecil ketiban pulung lang ling lung Kata orang Sawah Besar, kalau lagi ikut nongkrong di kang kopi, Chairil menikmati obrolan walau partisipasinya sekadar saja. Chairil perlu break sejenak. Itulah nongkrong di kang kopi . Durasi nongkrong di kang kopi sejak mentari pergi hingga angin malam berhembus after midnite. Kapasitas kang kopi maksimal 8 orang saja, dan warung tak beratap pula. Balai Budaya Jl Gereja Theresia juga tempat nongkrong sampai awal Orde Baru dengan selingan Resto Padang Ismail Merapi di Kramat Bunder. Aktivis-aktivis seni, budaya, film dan wartawan banyak yang nongkrong di Ismail Merapi sekitar tahun 1950-an, antara lain SM Ardan. Bangunan-bangunan di Kramat Bunder digusur pemda DKI, akhirnya aktivis seni kembali ke Balai Budaya. Era reformasi Taman Ismail Marzuki Cikini tempat favorit aktivis kumpul-kumpul a.l di Resto Penus, seperti foto atas. Pelukis, sineas, penyair, aktivis sehari-hari kumpul di Penus. Tempatnya strategis di jantung kota Jakarta. Umumnya lokasi tempat-tempat nongkrong begitu, mulai dari Pecenongan, Balai Budaya, Resto Ismail Merapi, TIM. Itu semua sudah masa lalu. Gubernur Anies merenovasi TIM sehingga berkelas. Memang di TIM baru saat ini sulit cari tempat nongkrong. Rutinitas hidup perlu break, tapi kita-kita nongkrong di mana? (RSaidi).