ALL CATEGORY
Sindiran Keras Mahfud MD ke Anggota DPR : Kok Diam Soal Kasus Brigadir Yoshua?
Jakarta, FNN – Hingga kini kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat bagikan bola panas yang masih terus bergulir ke segala arah. Kasus ini bukan hanya menyeret puluhan Polri termasuk beberapa jenderal dan penasihat ahli Polri. Saat ini bola panasnya telah bergulir ke DPR, publik kini bertanya mengapa anggota DPR RI khususnya Komisi III yang dikenal galak, tiba-tiba dalam kasus ini terkesan anteng-anteng saja. Pertanyaan serupa juga muncul dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam sebuah dialog Mahfud mengatakan semua masyarakat sekarang heran kenapa semua anggota DPR diam padahal ini perkara besar, biasanya kalau ada apa-apa paling ramai manggil-manggil. Mahfud MD ini menyebut lamanya pengungkapan kasus penembakan Brigadir Yoshua karena dua faktor yakni psikopolitis dan psikohierarkis. Tak berhenti di situ, Mahfud lantas mencontohkan faktor psikopolitis dengan sikap DPR yang dinilainya lebih banyak bungkam atas perkara ini. “Saya kira pak Mahfud ini tidak salah, kita sering sekali melihat drama apabila ada satu kasus pasti anggota DPR kemudian ikut memanggil, tetapi sekarang tenang-tenang saja,” kata wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Kamis (11/8/22) di Jakarta. Sindiran Mahfud MD ini sukses memancing diamnya para anggota DPR. Seolah mencari pembenaran, DPR merespons dan menyerang sentilan Menko Polhukam Mahfud MD. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto termasuk yang bersuara lantang membalas sindirian Mahfud MD, menurutnya sikap diam DPR RI karena masih menunggu hasil penyidikan Polri. Bambang Pacul lantas mempertanyakan, kinerja Mahfud MD sebagai Menko Polhukam. Menurut Pacul, Mahfud sebagai Menteri seharusnya bisa menunggu kinerja Polri dalam pengusutan dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua. “Jadi kalau Menko Polhukam ngomong bahwa itu DPR kok tidak ribut justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?” kata Pacul. Politikus PDI Perjuangan ini mempertanyakan mengapa Mahfud kerap berkomentar di luar batas dalam pengusutan kasus Brigadir Yoshua. Bahkan, Mahfud sempat menyebut Polri akan mengumumkan tersangka ketiga, sebelum Polri mengumumkan secara resmi tersangka tersebut. Selain itu masih banyak lagi anggota DPR lain yang masih kebakaran jenggot karena kritikan Mahfud MD. “Kritikan Mahfud MD ini tidak semuanya benar dan juga tidak semuanya salah, namun di luar itu kalau kita jelih mengamati seluruh pernyataan pak Mahfud selama kasus tewasnya Brigadir Yoshua, pasti ada sesuatu dibalik pernyataannya ada target dibalik itu, banyak pernyataannya yang kemudian terbukti. Maka saya mengajak anda mencerna sindiran pak Mahfud ke DPR itu,” pungkas Hersubeno. (Lia)
Fahmi Alamsyah Diduga Menulis Skenario Drama Ferdy Sambo
Jakarta, FNN - Nama Fahmi Alamsyah belakangan mendapat sorotan karena diduga memiliki peran dalam insiden tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat. Diketahui, Fahmi membantu Irjen Ferdy Sambo dalam menyusun draf keterangan pers kepada awak media soal kematian Brigadir Yoshua. Fahmi merupakan Penasihat Kapolri Bidang Komunikasi Publik sejak tahun 2020 saat Jenderal Idham Azis menjabat. “Orang-orang yang mengenal Fahmi tentu banyak bertanya kompetensi apa si Fahmi ini kok bisa menjadi Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik,” kata wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam perbincangan bersama Agi Betha di kanal YouTube Off The Record FNN, Kamis (11/8/22) di Jakarta. Hersubeno menyebut belakangan ini Fahmi membuat marah para Penasihat Ahli Kapolri lainnya karena berupaya menggiring untuk mempercayai skenario pembunuhan terjadi akibat baku tembak antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Salah satu Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Chairul Huda mengaku upaya penggiringan opini itu terjadi saat para penasihat ahli Kapolri mendiskusikan saran terbaik untuk Kapolri Listyo. \"Dia menyampaikan masukan-masukan (di forum diskusi penasihat ahli) yang menggiring kami untuk percaya skenario itu. Kan kurang ajar namanya itu,\" ungkap Chairul. Kecurigaan soal campur tangan Fahmi Alamsyah dalam kasus ini terendus saat Fahmi mengirimkan sejumlah tautan berita dengan narasi seperti yang dibuat Ferdy Sambo. Chairul curiga bahwa Fahmi telah mengarahkan media-media itu untuk memuat tulisan tersebut. \"Dia menyampaikan link-link berita yang menggambarkan peristiwa itu seperti apa yang disampaikan di dalam press release. Boleh jadi link itu dia yang men-gdrive,\" ujarnya. Chairul menilai, dengan latar belakang komunikasi publik yang dimiliki Fahmi Alamsyah, bukan tak mungkin dia memiliki relasi yang baik dengan media. Persoalaan ini juga disinggung oleh Agi Betha, ia menyampaikan bahwa ada kesaksian dari salah satu wartawan soal sosok Fahmi ini. “Ada salah satu wartawan senior yang mengatakan berani untuk bersaksi bahwa selama dua tahun satu kantor sama Fahmi, ia tidak pernah melihatnya membuat dan menulis berita,” tuturnya. Agi menyatakan artinya Fahmi ini bukan seorang wartawan atau jurnalis. Fahmi pernah bekerja di media namun bukan jurnalis ata peliput melainkan dibidang lain. “Fahmi ini memiliki Perusahaan Public Relations ,sehingga dimata orang yang tidak tau kinerjanya bahwa ketika dia bekerja dimedia sebagai apa, maka orang menganggap dia sebagai orang yang expert dalam bidang komunikasi, sehingga dia menjadi Penasihat Ahli Kapolri,” lanjut Agi. Lebih lanjut, Hersubeno menanyakan atas dasar apa seseorang dapat diangkat menjadi penasihat ahli, “karena ini berbahaya sekali, seseorang yang menjadi penasihat ahli itu memberikan masukan sesuai kompetensinya,” pungkasnya. (Lia)
Spirit Guru Mugeni dan Pelajar Kita dalam Perang Pelestina 1931
Oleh Ridwan Saidi Budayawan GURU Mugeni berdiam di Kuningan. Kuningan merujuk pada nama seorang ulama Betawi Tumenggung Imam Kuningan abad 17/18, bukan nama tempat di Jawa Barat. Pada tahun 1930 Guru Mugeni hendak bangun mesjid di Kampung Kuningan. Ditolak Belanda karena jaraknya terlalu dekat dengan Tegal Parang. Warung Buncit, di mana di situ sudah ada mesjid. Guru Mugeni menolak alasan Belanda, dan tetap membangun mesjid. Belanda akhirnya berhenti menghalangi dan mesjid itu sampai sekarang masih ada. Jago pola ulama itu ditunjukkan dengan cara perlawanan terhadap kezaliman. Syekh Djunaid al Batawi pada 1894 menolak kunjungan Snouck Hurgronje di kediamannya di Mekah. Guru Mansur pada 1946 menolak permintaan Belanda agar merah putih yang berkibar di menara mesjid dekat rumahnya diturunkan. Syekh Amarullah, ayah Buya Hamka, menolak seikere di jaman Jepang dengan risiko beliau dibuang ke Sukabumi. Mungkin tak paham sejarah, ada orang yang memuji Jampang yang disebutnya jago Betawi. Majalah Sin Po 1918 memuat laporan lengkap dihukum-matinya Jampang di depan kantor polisi Serpong. Kesalahan dia berbuat tak pantas dengan istri-istri orang. Suaminya marah dibacok bahkan ada yang dibunuh. Ada juga rampok kebagian di-jago-jagokan padahal yang bersangkutan diakhiri kezalimannya dengan ditembak mati oleh Letnan Suhanda dari Siliwangi pada 1949, tatkala yang bersangkutan lagi asyik buang hajat di pinggir kali. Ketika pada suatu hari di tahun 2000 di Jordania saya bertemu tokoh Intifada Dr Walid, saya bercerita pada beliau bahwa pelajar-pelajar Indonesia di Timur Tengah pada tahun 1931 ikut berperang di sisi Palestina melawan Israel. 4 tewas, tapi saya tak ingat semua nama2nya. Spontan Dr Walid menyebut nama keempat mujahid itu. Bagaimana Anda begitu hafal, saya cuma ingat Ibrahim dan Sapulete. Aku merespon. Diajarkan di sekolah, kata Dr Walid. Aku tercenung, kok aku tak bersekolah di Palestina? (RSaidi)
Lakukan Presisi, Ini yang Terbaik, Jangan Jilat Ludah Sendiri
Oleh Sugeng Waras | Purnawirawan TNI AD Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Tranparansi yang berkeadilan) adalah jargon atau slogan yang baik, tidak perlu diragukan atau dipertanyakan lagi. Prediktif, melihat ke depan, lebih akurat dari presepsi, lebih tajam dari asumsi, jauh lebih mantap dari berandai andai. Responbilitas / ty lebih mengarah kepada reaksi, reaktif, antisipasi, pencegahan, tindak dini. pemulihan berdasarkan norma hukum, terukur dan bertanggung jawab terhadap profesi. Tranparansi, keterbukaan kejujuran, keterus terangan, sebagai muara kejujuran yang adil, beradab dan bermartabat. Menjadi luar biasa ketika ketiga aspek atau unsur ini disinergikan, dikombinasikan, digredasikan secara terpadu, terarah, berkesinambungan, harmonis, seimbang dan simultan. Berdasar dari kodrat manusia laki laki yang berkaitan erat dengan cita cita, tidak terlepas dari kebutuhan tahta, harta dan wanita, yang sekaligus menjadi kelemahanya. Sedangkan motif yang berarti latar belakang atau alasan seseorang atau kelompok melakukan sesuatu, banyak ragam, di antaranya cemburu, dendam dan ambisi. Maka apa yang dinyatakan oleh penyidik tentang tidak diumumkan motif dikaitkan dengan perasaan menjadi hal yang menarik dan paradok. Bisa saja ini disengaja atau memang batas kemampuanya. Pertama, disengaja guna memperoleh masukan atau pancingan publik untuk.mencari penyelamat atau pengaman dalam upaya bisa dimasukkan dalam diskresi hukum (keadaan yang bisa membenarkan). Kedua, barangkali sudah pada batas kemampuanya berpikir dan bertindak, meskipun secara awam bisa kita simpulkan pada pilihan pertama yaitu kesengajaan. Di sinilah yang mau tidak mau, suka tidak suka masyarakat menjadi tidak puas dan kecewa. Jika kita teropong dari adagium Presisi, maka dari kasus yang ada bisa disimpulkan bahwa motif yang paling mungkin adalah dendam. Dari urutan dan rangkaian tulisan di atas logikanya, Irjen Fredy Sambo menaruh dendam kepada Brigadir Joshua, karena melaporkan kepada Putri atas perselingkuhanya bahkan pernikahan Fredy Sambo dengan Rita, didorong bayangan terjadinya resiko terhadap jabatan, harta dan wanita yang telah dimilikinya. Tamat. (Bandung, 12 Agustus 2022).
Difasilitasi Ketua DPD RI, BPDPKS Sepakat Bantuan Petani Sawit Naik Jadi Rp60 Juta
Jakarta, FNN – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sepakat menaikkan dukungan dana dalam program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) yang diberikan kepada pekebun dengan luas maksimal 4 hektare per kepala keluarga. Besaran sekitar Rp60 juta per hektare. Hanya saja, kenaikan ini belum disetujui oleh Komite Pengarah yang terdiri dari para menteri, dengan ketua Menko Perekonomian. Sehingga BPDPKS statusnya akan mengusulkan kenaikan tersebut. Hal itu terungkap dalam rapat antara petani sawit dengan BPDPKS dan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian yang difasilitasi Ketua DPD RI. Pada pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainuddin, M Syukur (Jambi) dan Abdullah Puteh (Aceh), serta Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin. Dari petani, hadir Kobar Sembiring dan Soaduon Sitorus dari Jaringan Petani Sawit Nasional dan Pahala Sibuea dari Persatuan Organisasi Petani Sawit (POPSI). Hadir pula Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, Direktur Keuangan Zaid Burhan Ibrahim dan Kepala Divisi USDM Adi Sucipto. Sedangkan dari Kementan diwakili Plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan, Baginda Siagian dan Sub Koordinator Pemasaran Domestik Ditjen Perkebunan Kementan, Elvy Risma. “Keputusan pemerintah melalui Komite Pengarah besarannya adalah Rp30 juta per hektare dari sebelumnya Rp26 juta per hektare. Memang tak cukup. Dana Rp30 juta itu hanya sampai pada bibit ditanam saja. Kami sudah mengusulkan agar ada evaluasi atau peninjauan. Usulan dari kami Rp60 juta per hektare. Namun semua itu harus berdasarkan persetujuan Komite Pengarah,” kata Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Eddy mengaku sepakat untuk dapat terus meningkatkan kualitas petani. Tujuannya, untuk membangun kemandirian di kalangan petani. Hanya saja, konsep dasar pemerintah sesungguhnya adalah bantuan Rp30 juta dalam bentuk hibah, selanjutnya petani dapat memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dengan bunga yang rendah. Eddy menjelaskan, BPDPKS merupakan pelaksana teknis dari keputusan yang ditetapkan Komite Pengarah yang terdiri dari delapan menteri yang diketuai oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurut Eddy, BPDPKS, Badan Layanan Umum (BLU) dibentuk pemerintah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kembali harga sawit yang terdampak imbas penurunan harga minyak sawit yang begitu tajam. Hal ini terjadi imbas produksi yang terus meningkat namun serapan sawit di pasaran tak cukup baik. “Pemerintah terus mendorong agar serapan sawit di pasaran bisa bertambah. Maka dibentuklah BPDPKS ini dengan tujuan dapat meningkatkan penyerapan, sehingga mengangkat kembali harga sawit,” kata Eddy. Eddy melanjutkan, tugas lain BPDPKS adalah melakukan peremajaan sawit, pengembangan SDM, memberikan dukungan prasarana dan sarana serta promosi meningkatkan harga dan serapan sawit. “Terkait PSR, BPDPKS tugasnya hanya menyalurkan dana berdasarkan rekomendasi teknis dari Dirjen Perkebunan Kementan,” tegas Eddy. Ia menjelaskan, jika di pasaran, harga CPO lebih tinggi dibanding minyak bumi. Oleh karenanya, dana yang dihimpun oleh BPDPKS diperuntukkan membayar selisih antara CPO dan harga minyak bumi dalam program Biodisel (B30). Dikatakannya, dari tahun 2016 hingga Juli 2022 realisasi penyaluran dana PSR seluas 256.743 hektare untuk 112.414 pekebun dengan dana PPKS sebesar Rp7,01 triliun. Untuk realisasi program pengembangan SDM total sebesar Rp247,61 miliar. Sedangkan untuk program insentif biodisel sejak 2015 hingga Juli 2022 sebesar Rp136,5 triliun. Proyeksi penerimaan Rp60 triliun, hanya dengan dinamika yang terus berkembang, penerimaan optimis Rp42 triliun. Koordinator Jaringan Petani Sawit Nasional Soaduon Sitorus menjelaskan, kondisi petani sawit semakin memprihatinkan sejak adanya Pidato Larangan Ekspor Produk Turunan Buah Sawit pada Jumat, 22 April 2022 yang berlaku efektif mulai 28 April 2022. “Saat harga global sedang membaik, tiba-tiba pemerintah menerbitkan regulasi untuk memutuskan rantai perdagangan global. Ini berdampak luas pada rantai industri sawit, terutama petani sawit sebagai pihak yang paling rentan di bagian hulu rantai industri,” papar dia. Sekalipun pemerintah telah mencabut larangan ekspor, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani bahkan semakin anjlok dari Rp 4000/kg menjadi Rp 600/kg. Dikatakannya, dengan bantuan program PSR sebesar Rp30 juta, maka harus kembali berutang, sehingga yang terjadi justru terlilit utang. \"Bukan membuat petani semakin mandiri, namun malah terlilit utang,\" kata Sitorus. Soal parenting, Sitorus menilai persoalan sesungguhnya bukan bibit unggul atau bibit lokal. Dikatakan Sitorus, ketika berbicara peningkatan hasil perkebunan sawit, sebagai petani sawit swadaya ia menilai yang utama adalah perawatan. \"Kami sudah menghabiskan biaya investasi besar. Hanya karena bibit unggul lalu harus di-parenting. Kami bisa perlihatkan bibit lokal bisa mengalahkan bibit unggul. Produktivitas rendah karena perawatan rendah, bukan karena bibit. Maka, solusinya adalah peningkatan perawatan,\" tegas Sitorus. Sitorus pun meminta agar BPDPKS dibubarkan karena dianggap tak begitu banyak memberikan manfaat untuk petani sawit. Pahala Sibuea dari Persatuan Organisasi Petani Sawit (POPSI) berharap ada yang membidangi khusus petani sawit di tubuh BPDPKS, sehingga fokus mengurus segala keperluan petani. “Dana yang digunakan BPDPKS itu kan dipungut dari petani juga. Maka, kami berharap ada yang membidangi khusus petani, sehingga jelas arahnya,\" harap Pahala. Plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan, Baginda Siagian menjelaskan, sejauh ini pihaknya menerima data yang telah diverifikasi oleh dinas perkebunan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi. \"Setelah itu disampaikan kepada kami dan kami melakukan verifikasi ulang,\" kata Baginda. Di sisi lain, menanggapi hal ini, Senator asal Jambi M Syukur mengaku mengetahui detail problematika yang dihadapi petani sawit. \"Jadi, tolong dijelaskan secara terperinci, berapa dana yang ada sekarang, berapa dana yang disalurkan kepada petani, berapa besaran unit-unitnya, termasuk berapa dana yang tersisa. Kita ingin persoalan ini dapat segera diselesaikan agar petani sawit kita mendapatkan manfaat dari program yang digulirkan pemerintah,\" kata M Syukur. Sementara Senator asal Aceh, Abdullah Puteh meminta agar petani sawit bisa mendapatkan keuntungan langsung tanpa waktu dan mekanisme yang cukup panjang. \"Kalau mengandalkan KUR Pertanian, implementasi di lapangan ternyata juga sulit diakses oleh petani. Alih-alih tanpa agunan, fakta di lapangan sulit diakses petani tanpa adanya jaminan,\" ujar Puteh. Sedangkan Senator asal Lampung, Bustami Zainuddin berharap pemerintah dapat mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dalam hal ini petani sawit. “Pemerintah itu hadir untuk memberikan solusi. Pemerintah itu kan untuk memerintah. Masa kita tidak bisa mencarikan solusi yang mempermudah dan berpihak kepada petani. Segera harus diputuskan. Kasihan petani kita,” papar Bustami. Ketua DPD RI sendiri merasa belum menemukan titik terang atas persoalan yang dihadapi petani sawit. LaNyalla pun berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan. Oleh karenanya, Senator asal Jawa Timur itu meminta agar dijadwalkan pertemuan di Komite II dengan menghadirkan semua pihak secara lebih lengkap. “Saya mau persoalan ini segera dituntaskan, diselesaikan. Kasihan petani kita. Saya minta dijadwalkan pertemuan yang lebih lengkap dan harus dihadiri pengambil keputusan,” kata Senator asal Jawa Timur itu. (mth/*)
Angkat LaNyalla Jadi Dewan Pembina, FSKN Dukung DPD RI Perjuangkan RUU PPBAKN
Jakarta, FNN – Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) mengangkat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sebagai dewan pembina. Hal sekaligus dukungan konkret kepada DPD RI untuk memajukan kebudayaan Nusantara melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara (PPBAKN). Dukungan disampaikan saat FKSN bersilaturahmi dengan LaNyalla, Kamis (11/8/2022). Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Bustami Zainuddin (Lampung) dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Dari FSKN, hadir Ketua Umum Brigjen Pol (Purn) Ahmad Aflus Mapparessa, Sekretaris Umum Rasich Hanif Radinal, Ketua Ad Hoc Prolegnas RUU Ichdar Kuneng Bau Massepe Anggota Ad Hoc Prolegnas RUU Muhamad Joni, Dewan Penasehat Teuku Rafly Pasya, Dewan Pakar Evi Oktavia dan Engkus K Anang Ketua Dept Humas Tengku Ryo. Ketua Kesekretariatan Ahmad Jazuli, serta para anggota DPP FSKN Connie Constantia, Bowo Widodo, Tengku M. Ravi dan Lucky Arimunandar. Ketua Umum FSKN yang juga Karaeng Turikale VIII Maros Sulawesi Selatan, Brigjen Pol (Purn) Ahmad Aflus Mapparessa menjelaskan, sebagai elemen bangsa, mereka juga berkeinginan untuk ikut serta memajukan bangsa ini. “Kami ingin memberikan sumbangsih bagi negeri ini, salah satunya dengan mendorong pemajuan kebudayaan Nusantara,” kata Aflus pada pertemuan yang diselenggarakan di Gedung B Komplek Parlemen Senayan, Kamis (11/8/2022). Dikatakannya, ada beberapa pokok mengenai peran keraton dalam memajukan kebudayaan Nusantara. Pertama, keraton merupakan kawasan cagar budaya yang merupakan tempat warisan budaya benda dan warisan budaya tak benda. “Keraton juga merupakan pusat konservasi dan pelestarian nilai-nilai budaya. Keraton juga merupakan episentrum kebudayaan yang mendinamisasi kehidupan masyarakat,” kata Aflus. Selain itu, Aflus menilai keraton juga merupakan kekayaan pengetahuan yang tersimpan dalam manuskrip, praktik kehidupan di lingkungan dan tradisi lisan masyarakat. “Keraton juga sebagai inspirasi penciptaan karya ilmiah dan karya budaya bagi seniman, budayawan, akademisi dan masyarakat,” kata Aflus. “Obyek pemajuan kebudayaan itu ada beberapa di antaranya tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional,” tambah Aflus. Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI menegaskan jika lembaganya memang diberikan peran untuk menjaga dan memajukan kebudayaan nasional. “Bagi kami, pelestarian warisan nusantara dan budaya luhur Nusantara sangat diperlukan sebagai bagian dari ciri dan karakter bangsa Indonesia, sekaligus sebagai filter bagi masuknya pengaruh negatif dari konsekuensi globalisasi tanpa batas yang terjadi saat dan di masa-masa mendatang,” kata LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan pemerintah agar memberi dukungan konkret untuk kemajuan budaya nasional karena merupakan amanat konstitusi yang mengikat negara, sebagaimana tercantum pada pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. “Amanat konstitusi itu mengikat semua elemen bangsa. Artinya pemerintah, baik daerah maupun pusat, dan seluruh aparatur negara harus memberikan dukungan nyata kepada pemajuan kebudayaan nasional, sebab bila tidak, itu berarti kita tidak menjalankan perintah konstitusi,” papar LaNyalla. Kebudayaan nasional menurut LaNyalla merupakan mozaik dari kebudayaan daerah yang lahir dari nilai-nilai adiluhung kerajaan dan kesultanan Nusantara. “Dukungan negara kepada kebudayaan nasional harus tercermin dan seiring dengan dukungan negara kepada keberadaan kerajaan dan kesultanan Nusantara sebagai penjaga marwah kebudayaan daerah serta kearifan lokal Nusantara,” tegas LaNyalla. Menurut LaNyalla, sumbangsih kerajaan Nusantara terhadap lahirnya Indonesia tidak bisa dihapus dalam sejarah. Kerajaan Nusantara telah melahirkan tradisi pemerintahan, penulisan, pendidikan, pengobatan, hingga tradisi kemiliteran di darat maupun di laut. Sementara dukungan materiil diberikan berupa bantuan uang, emas, tanah kerajaan dan bangunan untuk digunakan bagi kepentingan pendirian negara di awal kemerdekaan, bahkan hingga saat ini, sejumlah tanah dan aset kerajaan Nusantara masih dipergunakan untuk kepentingan pemerintah. “Indonesia menjadi negara besar karena lahir dari sebuah peradaban yang besar dan unggul, yaitu peradaban kerajaan dan kesultanan Nusantara yang mewariskan banyak tradisi, nilai-nilai luhur dan adiluhung kepada bangsa ini,” ulas LaNyalla. Dari semua itu, hal terpenting yang harus dilakukan adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Dengan kembali kepada UUD 1945 naskah asli, maka kebudayaan Nusantara akan terjaga dengan baik. “Saya meminta kepada FSKN untuk turut serta meresonansikan hal ini,” pinta LaNyalla. (Sof/LC)
Kemlu Panggil Dubes Ukraina Terkait Cuitan yang Menyinggung Indonesia
Jakarta, FNN - Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Duta Besar Ukraina Vasyl Hamianin terkait cuitannya di media sosial Twitter yang dianggap menyinggung Indonesia.Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu Ngurah Swajaya pada 9 Agustus 2022 guna menyampaikan secara langsung ketidaksenangan (displeasure) pemerintah atas cuitan Hamianin yang dikecam karena mempertanyakan kebijakan luar negeri Indonesia.“Apa yang dilakukan Dubes Ukraina tersebut sangat tidak patut sebagai seorang duta besar yang menjalankan misi diplomatik di suatu negara,” kata Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah dalam pengarahan media secara daring, Kamis.Dengan pemanggilan tersebut, diharapkan Dubes Hamianin dapat memperbaiki sikapnya dalam memanfaatkan berbagai media, baik media formal maupun media sosial, untuk memperjuangkan kepentingan negaranya di Indonesia tanpa menimbulkan ketegangan atau ketidaksukaan dari pihak Indonesia.Faizasyah juga menegaskan bahwa sudah sepatutnya seorang dubes, yang merupakan tamu di negara tempat dia bertugas, untuk mematuhi berbagai ketentuan, aturan, dan adab di negara tersebut.Sebelumnya, Dubes Hamianin membalas cuitan Kemlu RI mengenai kecaman atas serangan Israel di Gaza yang menyebabkan jatuhnya korban sipil termasuk anak-anak.Melalui akun @VHamianin di Twitter, dia mempertanyakan mengapa Indonesia tidak ikut mengecam keras serangan brutal terhadap Ukraina selama lima bulan terakhir yang mengakibatkan kematian ribuan anak.Dalam cuitan lainnya yang merespons cuitan Kemlu RI mengenai kerja sama ASEAN-Rusia, Hamianin menegaskan tuduhannya terhadap Rusia yang disebut melanggar prinsip perdamaian dan kemakmuran karena telah membunuh dan menyiksa puluhan ribu orang selama perang dengan Ukraina. Cederai perasaan IndonesiaFaizasyah menyatakan bahwa cuitan-cuitan Hamianin itu telah mencederai perasaan Indonesia.“Tidak ada tempatnya bagi seorang duta besar asing untuk menyampaikan sikap ekspresif dan negatif di negara tempatnya bertugas,” tutur Faizasyah.Selanjutnya, kata dia, pemerintah Indonesia akan terus memperhatikan misi diplomatik Dubes Ukraina, seperti yang juga dilakukan terhadap berbagai perwakilan asing di Indonesia.“Mengenai langkah selanjutnya akan dibahas secara internal setelah mencermati perubahan dari yang bersangkutan dalam menjalankan misi diplomatiknya di Indonesia,” ujar Faizasyah.(Sof/ANTARA)
Dikepung Pasukan Keamanan Suriah, Pentolan ISIS Meledakkan Diri
Damaskus, FNN - Salah satu pentolan kelompok ISIS di Suriah selatan, Abu Salem Al Iraqi, tewas usai meledakkan dirinya saat dikepung pasukan keamanan dalam sebuah operasi, demikian laporan kantor berita SANA, Rabu (10/8).Mengutip sumber keamanan, SANA mengatakan pasukan keamanan Suriah melakukan operasi keamanan yang membuat Al Iraqi meledakkan sabuk bom miliknya setelah dikepung pasukan Suriah di dalam sebuah rumah di Kota Adwan, Daraa.Al Iraqi mendapat sejumlah tembakan sebelum meledakkan alat peledak miliknya, tulis laporan itu.Pegiat kubu oposisi mengungkapkan bahwa ledakan itu juga melukai seorang warga sipil yang disandera Al Iraqi dan seorang milisi lokal yang sedang bernegosiasi dengannya saat ia dikepung.Al Iraqi, yang lahir di Irak, menyelinap masuk ke Daraa setelah ISIS kalah di daerah Yarmouk Camp, Damaskus selatan. (Sof/ANTARA)
Penyesuaian Tarif PPN Menyumbang Rp7,15 Triliun ke APBN
Jakarta, FNN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen menyumbang Rp7,15 triliun ke anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Juli 2022.\"Kondisi ini menggambarkan kenaikan PPN walau satu persen, tetapi objeknya naik yang artinya pemulihan ekonomi menderu-deru sehingga penerimaan per bulannya menjadi meningkat,\" ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA Agustus 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan berlaku pada 1 April 2022. Pada bulan pertama atau April diberlakukan, penyesuaian tarif PPN menyumbang Rp1,96 triliun ke kas negara, kemudian menjadi Rp5,74 triliun pada Mei 2022, dan Juni 2022 meningkat menjadi Rp6,25 triliun.Selain penyesuaian tarif PPN, Sri Mulyani menuturkan pemerintah juga menetapkan pajak perusahaan teknologi keuangan (financial technology/fintech) dan pinjaman online (Peer-to-Peer Lending/P2P Lending) dan pajak kripto dalam UU HPP, yang mulai berlaku pada 1 Mei 2022 dan mulai dibayarkan serta dilaporkan pada Juni 2022.Untuk pajak fintech dan P2P Lending, yang sudah dibayarkan adalah Pajak Penghasilan (PPh) 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) Rp63,25 miliar dan PPh26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri dan BUT Rp19,9 miliar.Kemudian pajak kripto yang telah terkumpul terdiri dari PPh 22 atas transaksi aset kripto melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dalam negeri dan penyetoran sendiri senilai Rp42,6 miliar serta PPN dalam negeri atas pemungutan oleh non-bendaharawan Rp46,33 miliar.\"Ini menunjukkan bahwa untuk setiap hal yang memang harusnya menjadi obyek pajak, maka kami akan melakukan pemenuhan kepatuhan sehingga asas keadilan itu terjadi,\" tegasnya.Di sisi lain, dirinya menyebutkan sudah terdapat 121 PMSE yang menyetorkan PPN kepada negara sejak Juli 2020 hingga Juli 2022 dengan nilai Rp7,65 triliun. Di tahun 2022 saja hingga Juli, terdapat 27 PMSE yang mendaftarkan usahanya untuk menyetorkan PPN dengan nilai Rp3,02 triliun. (Sof/ANTARA)
Satgasus Merah Putih Dibubarkan Kapolri
Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan satuan tugas khusus (Satgasus) merah putih di dalam institusi Polri.\"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri,\" kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis malam.Dedi menegaskan pembubaran jabatan non struktural itu karena dianggap tidak diperlukan lagi. Satgasus merah putih terakhir dipimpin oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.Satgasus merah putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Pembentukannya melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.Satuan tugas itu memiliki beberapa fungsi diantaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.Irjen Pol. Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022. (Sof/ANTARA)