ALL CATEGORY
Pakar Politik Sebut Rizal Ramli Layak Dampingi Prabowo
Jakarta, FNN – Nama ekonom ternama Rizal Ramli kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Dan, kali ini mulai dikaitkan dengan Prabowo Subianto yang menjabat Menteri Pertahanan. Menurut Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) DR. Jerry Massie, PhD, Rizal Ramli pilihan tepat dan pas buat Prabowo menjadi tandemnya. “Dari pertarungan sebelumnya Prabowo selalu kalah dan itu menjadi pelajaran berharga bagi mantan Danjen Kopassus ini,” kata Jerry Rabu (3/8/2022). Menurut peneliti politik dari Amerika ini, kondisi ekonomi yang carut-marut dan hutang kian membengkak harus diatasi. “Dan hutang sudah tembus Rp7.000 triliun, banyak proyek mangkrak seperti kereta api cepat Jakarta- Bandung senilai Rp24 triliun dan sinyalemen buruk apalagi inflasi hampir tembus 5 persen terburuk sejak 2015, lebih parah lagi inflasi makanan 8 persen. Untuk itu Rizal harus jadi prioritas,” ujarnya. Maka dari itu Prabowo butuh pasangan yang ahli ekonomi sekelas Rizal Ramli. Suksesnya Soekarno lantaran di balik itu ada pasangan wapresnya yang juga ahli ekonomi Muhammad Hatta. Rizal Ramli juga, tandas pakar politik jebolan American Global University ini, dari sisi elektabilitas masuk peringkat ke-7 dalam jajak pendapat RMOL.id. “Pasangan atau tandem militer - ekonom sangat ideal jika dipasangkan, keduanya nasionalis sejati. Jika berkaca dari survei KedaiKopi mayoritas responden pemilih menyebut pemimpin cerdas akan menjadi pilihan mereka,” tuturnya. Barangkali, jika Prabowo bersanding dengan RR maka Ketum Gerindra ini tak akan sulit mengelola pemerintahan. “Saya kira ‘good and clean goverment’ bakal terwujud, pasalnya sampai kini slogan itu, bahkan revolusi mental itu hanya ‘lip service’ dan tak diaplikasikan, hanya sebatas omdo (omong doang),” ujarnya. Menurutnya, Rizal Ramli dinilai banyak dicintai publik, maka dari itu tak rugi jika Prabowo merekrutnya. “Sejauh ini saya nilai, Rizal Ramli banyak dicintai publik maka dari itu tak rugi jika Prabowo merekrutnya. Selain jujur, RR adalah figur yang bersih, idealis dan bisa membersihkan praktik mafia dan bandit,” ungkapnya. “Oligarki paling takut sama Rizal Ramli lantaran mantan Menko Ekuin era Gus Dur ini anti suap dan konspirasi jahat,” pungkasnya. (mth)
Indonesia Mendorong Penguatan Kerja Sama ASEAN-Jepang di Indo-Pasifik
Jakarta, FNN - Indonesia mendorong penguatan kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Jepang di kawasan Indo-Pasifik, kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.“Indonesia mengharapkan kiranya kerja sama konkret yang saling menguntungkan dan inklusif di Indo-Pasifik dapat dikedepankan dalam kemitraan ASEAN-Jepang di masa mendatang,” kata Retno dalam ASEAN-Japan Ministerial Meeting di Phnom Penh, Kamboja, Kamis.Melalui keterangan tertulisnya, Menlu RI menyampaikan bahwa ASEAN telah memiliki ASEAN Outlook on the Indo-Pacific dengan memberikan prioritas pada empat bidang kerja sama, yaitu maritim, konektivitas, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta perdagangan dan investasi.Kerja sama konkret dan inklusif tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan Indo-Pasifik.Selain kerja sama di Indo-Pasifik, Indonesia juga menekankan pentingnya ASEAN dan Jepang melanjutkan kerja sama dalam membangun ketahanan kesehatan kawasan.Jepang telah bekerja sama dengan ASEAN dalam pendirian ASEAN Centre for Public Health Emergency and Emerging Diseases (APCHEED) di Indonesia, Thailand, dan Vietnam. Kerja sama lebih lanjut diperlukan untuk menjalankan ketiga pusat kesehatan tersebut.Beberapa prioritas yang dapat dilakukan antara lain di bidang investasi, riset, pelatihan untuk pekerja kesehatan, dan penguatan industri kesehatan.Retno juga menyambut baik perayaan 50 tahun hubungan ASEAN-Jepang tahun depan. Dia berharap perayaan tersebut dijadikan momentum untuk memperkuat kerja sama kedua pihak.Bersamaan dengan Keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2023, akan diselenggarakan KTT peringatan 50 tahun ASEAN-Jepang di Tokyo dengan tema perayaan “Golden Friendship, Golden Opportunities\".Pertemuan tingkat menteri itu telah mengadopsi concept paper KTT Perayaan 50 Tahun Persahabatan dan Kerja Sama ASEAN-Jepang, yang akan diselenggarakan tahun depan. (Sof/ANTARA)
KSSK Melakukan "Stress Test" Pengaruh Kenaikan Inflasi Global
Jakarta, FNN - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra mengatakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sedang melakukan pendalaman stress test dan assesement test terkait pengaruh kenaikan inflasi global terhadap dampaknya ke perekonomian Indonesia.\"Langkah ini dilakukan untuk penanganan inflasi yang semakin meningkat,\" ujar Wempi dalam seminar virtual bertajuk Mengelola Inflasi dan Mengantisipasi Stagnasi Ekonomi di Jakarta, Kamis.Selain melakukan stress test dan assesment test, ia menuturkan otoritas fiskal dan otoritas moneter berkoordinasi dengan otoritas sektor riil dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memantau proses distribusi atau proses transportasi barang, utamanya kebutuhan pokok agar dapat berjalan dengan baik.Dengan pemantauan yang baik, proses tersebut diharapkan tidak menyebabkan kelebihan barang atau menimbulkan konsekuensi yang menyebabkan inflasi atau kenaikan harga barang.Menurut Wempi, pemerintah sendiri saat ini terus melakukan kebijakan yang bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah peningkatan inflasi, contohnya dengan memberikan tambahan kompensasi serta subsidi energi dan listrik yang mencapai sekitar Rp350 triliun pada 2022.Bahkan secara keseluruhan, alokasi subsidi dari negara pada tahun ini sudah meningkat menjadi sekitar Rp502 triliun.Di sisi lain, ia mengungkapkan pemerintah juga terus mencari titik keseimbangan dalam menjaga daya beli masyarakat tetapi tetap menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang.\"Kombinasi kebijakan inilah yang dilakukan terus menerus bersama berbagai otoritas dan di saat yang sama reformasi struktural tetap dijalankan,\" katanya.Maka dari itu, dirinya sangat bersyukur komitmen otoritas dan koordinasi antar lembaga berjalan sangat baik sehingga pelaksanaan kebijakan berlangsung secara tepat dan terukur dan APBN tetap bisa menjadi peredam kejut atau shock absorber. (Sof/ANTARA)
JNE Tak Menimbun, tapi Mengubur Beras Banpres karena Rusak
Jakarta, FNN - Perusahaan jasa ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang diwakili oleh pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa beras bantuan sosial Presiden RI (beras Banpres) tidak ditimbun, melainkan dikubur lantaran kondisi rusak. \"JNE tidak pernah timbun beras bantuan presiden. JNE membuang dengan cara mengubur beras yang rusak,\" ujar Hotman Paris dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. Hotman menjelaskan dari total beras yang dibagikan sebanyak 6.199 ton untuk 11 kecamatan di Depok, beras yang rusak dan dikubur di daerah Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok tersebut berjumlah 3,4 ton atau 0,05 persen atau setara dengan nominal Rp37 juta. Hotman mengatakan adapun beras penggantinya dipesan baru kepada PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia) selaku rekanan pemerintah untuk menyalurkan bansos, kemudian dibagikan ke rakyat melalui kantong pribadi JNE sebagai perusahaan. \"Membeli dengan cara honor yang dipotong untuk mengganti beras yang rusak kemudian beras yang baru dibagikan ke rakyat,\" kata Hotman. Ia menyebut beras yang rusak pada Mei 2020 sebanyak 3,4 ton tersebut sudah menjadi milik JNE kemudian disimpan lama di gudang selama 1,5 tahun, dan karena terlalu lama kondisinya semakin rusak akhirnya muncul inisiatif untuk menguburnya pada November 2021. \"Akhirnya ada ide, ya sudah dikubur saja. Kebetulan ada lahan yang penjaganya setuju,\" ucapnya.Menurutnya, keputusan untuk menguburkan beras lantaran demi menjaga sensitivitas, mencegah beras disalahgunakan serta menimbulkan masalah karena kondisinya yang telah rusak. \"Apalagi itu karung itu kan ada logonya banpres, kalau kita buang sembarang tempat nanti sama orang diambil dibuang nanti kita yang dituduh membuangnya,\" katanya. Ia menyebut penguburan tersebut dilakukan di tanah kosong sedalam tiga meter dan telah meminta izin kepada penjaga lahan. \"Jadi kita memang minta izin ke pihak yang menjaga. Hanya untuk menguburkan tidak membeli menguasai, jadi ya kita tidak mengecek kepemilikan lagi karena kita tidak membeli,\" kata Hotman. (Sof/ANTARA)
Menteri Maju Capres Harus Mundur dari Jabatannya
Jakarta, FNN - Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S ) Jerry Massie mengatakan, menteri yang maju sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024 harus mundur dari jabatannya. \"Saya pikir sebaiknya ada waktu dan jeda dimana menteri harus mundur dari jabatannya. Jika tak mundur akan terjadi salah komunikasi dan salah pengertian,\" kata Jerry, di Jakarta, Kamis. Dia pun mempertanyakan alasan Partai Garuda yang menggugat UU No 7 Tahun Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 170 ayat (1) terkait frasa \"pejabat negara\". Partai Garuda menginginkan agar menteri bisa maju di Pilpres tanpa harus mundur dari jabatannya. Gugatan itu hanya menguntungkan satu sisi yakni si menteri yang sedang menjabat, katanya. \"Partai Garuda dalam kapasitas apa mereka melakukan gugatan, mereka saja tak punya menteri. Kalau Golkar dan Gerindra atau partai yang kadernya duduk di kabinet, maka masih masuk akal,\" jelas Jerry. Direktur Eksekutif P3S ini menduga ada menteri yang mendorong partai tersebut untuk menggugat UU Pemilu. \"Jangan-jangan ada menteri yang di dukung partai tersebut yang notabene capres jadi secara eksistensi dan substansi maka mereka ngotot menggugat,\" kata Jerry. Seharusnya, tambah dia, Partai Garuda mendorong menteri mundur dari jabatannya. \"Bukan sebaliknya, bisa ada kesepakatan politik,\" ucapnya. Diketahui, Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu mengatur pejabat negara yang dicalonkan partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya Kecuali, presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR RI, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota. (Sof/ANTARA)
Ferdy Sambo, Saya Memberikan Keterangan Apa Yang Diliat dan Diketahui
Jakarta, FNN - Irjen Pol. Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dengan tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Kamis, 4 Agustus 2022, Ferdy menyatakan dirinya telah memberikan keterangan sesuai dengan yang dia lihat dan ketahui. Jenderal bintang dua itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam, mulai 09.55 dan keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 17.15 WIB. \"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga,\" kata Sambo. Sambo tidak banyak menjelaskan terkait dengan pemeriksaannya. Ia mengajak semua pihak untuk mempercayakan penyidik Polri mengungkap kasus yang terjadi di rumahnya secara terang-benderang. \"Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang,\" kata Sambo. Irjen Pol. Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Mengenakan seragam Polri, Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat anggota polisi. Kepada wartawan yang telah menunggu kedatangannya di Bareskrim, Ferdy Sambo mengaku sudah empat kali menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan baku tembak di rumahnya. \"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan pada hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,\" kata Ferdy. Untuk pertama kalinya jenderal bintang dua itu muncul di hadapan media sejak kasus dugaan tembak-menembak di rumahnya pada hari Jumat, 8 Juli 2022. Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumahnya. \"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,\" ujarnya. (anw/Antara).
Kasus Apeng, Ketua DPD RI Ingatkan Kepala Daerah Tak Salahgunakan Wewenang
SURABAYA, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memerhatikan amanah jabatan yang diembannya. LaNyalla berharap kepala daerah tidak berurusan dengan hukum lantaran abai mengemban amanah rakyat. \"Saya ingatkan agar kepala daerah jangan sampai menyalahgunakan wewenang. Amanah dari rakyat di daerah harus dijalankan dengan baik,\" kata LaNyalla, saat reses di Jawa Timur, Kamis (4/8/2022). Hal itu disampaikan LaNyalla menanggapi kasus dugaan korupsi lahan sawit di Provinsi Riau seluas 37.095 hektare yang menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu. Sedangkan pelaku Surya Darmadi alias Apeng kini buron dan DPO. Kerugian akibat hal tersebut mencapai hingga Rp78 triliun. \"Itu bukan uang sedikit jika digunakan untuk kesejahteraan rakyat di daerah. Kesejahteraan di daerah harus menjadi prioritas, bukan memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi,\" kata LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu menyayangkan tindakan seorang kepala daerah yang tersangkut penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang dan memperkaya pihak lain dengan menyengsarakan rakyat. \"Tindakan melawan hukum dari seorang pemimpin, meskipun ditutupi saatnya akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri,\" kata LaNyalla. LaNyalla menekankan agar para kepala daerah tidak menggunakan jabatannya yang hanya sementara itu untuk memperkaya diri dengan cara merugikan negara dan rakyatnya. \"Saya meminta agar jangan ada lagi pemimpin daerah mengeluarkan perizinan usaha dengan menyerobot hak-hak orang lain atau milik negara dan merugikan rakyat,\" tegas LaNyalla. Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan pihaknya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare tersebut. Salah satu tersangka merupakan mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rahman yang menjabat sejak 1999 sampai dengan 2008. \"RTR secara melawan hukum telah menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan hutan di Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 hektare,” tutur Sanitiar Burhanuddin. Dia mengatakan bahwa perizinan tersebut diberikan kepada lima perusahaan, yaitu PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu dan PT Kencana Amal Tani. Selain Raja Thamsir Rahman, Kejagung juga menetapkan Pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng sebagai tersangka korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare.(mth/*)
Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator
Jakarta, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J masih bisa dilindungi instansi itu asalkan bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.\"Kalau ditetapkan sebagai tersangka, LPSK tidak ada kewenangan lagi memberikan perlindungan kecuali yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap kasus,\" kata Ketua LPSK, Hasto A Suroyo, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.Ia menyinggung berdasarkan pasal yang dikenakan kepada Bharada E yakni pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP, maka hal itu bisa menjadi peluang bagi Bharada E sebagai terlindung LPSK.Akan tetapi, ujar dia, hal itu tetap kembali kepada yang bersangkutan apakah bersedia atau sebaliknya menjadi justice collaborator dalam mengungkap kematian Brigadir J.Ia mengingatkan tersangka yang ingin mendapatkan perlindungan dan bersedia menjadi justice collaborator, maka harus memenuhi persyaratan dari lembaga itu.\"Pertama, dia bukan pelaku utama. Dia harus bekerja sama dan mengungkapkan peristiwa yang dia ikut terlibat itu,\" jelas Suroyo.Pascapenetapan tersangka, dia mengaku Bharada E hingga kini belum berkoordinasi dengan lembaga itu apakah bersedia atau tidak menjadi justice collaborator.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Andi R Djajadi, mengatakan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.Dari hasil pemeriksaan 42 saksi, saksi ahli, uji balistik, forensik dan kedokteran forensik termasuk penyitaan barang bukti sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan turut serta. (Ida/ANTARA)
Lima Pesohor Sempat Terima Uang dan Barang Doni Salmanan
Bandung, FNN - Jaksa penuntut menyebut ada lima pesohor yang sempat menerima uang dan barang pemberian dari terdakwa kasus penipuan investasi Doni Salmanan.Kelima artis itu adalah Rizki Febian, Reza Oktovian atau Reza Arap, Awwalur Rizqi Al-Firori atau Alffy Rev, Muhammad Rizki atau Rizky Billar, hingga Muhammad Attaimi atau Atta Halilintar.\"Terdakwa juga pernah memberikan sejumlah uang kepada kalangan artis tanah air dan pihak lain,\" kata tim jaksa penuntut yang diketuai Romlah di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.Ia menjelaskan, Salmanan sempat memberikan uang sebesar Rp400 juta kepada Febian pada September 2021. Uang itu, menurut jaksa, untuk pembelian atas kegiatan lelang minuman yang hasil lelangnya digunakan untuk kegiatan donasi.Kemudian Arap juga sempat menerima uang pemberian Salmanan sebesar Rp1 miliar. Uang itu, kata jaksa, diberikan pada Juli 2021 ketika Salmanan menonton siaran langsung dia ketika bermain permainan daring.Lalu Billar juga sempat menerima uang sebesar Rp10 juta pada Agustus 2021 dari Salmanan. Uang itu diberikan ketika Billar melangsungkan resepsi pernikahan di Jakarta Selatan.Selain itu, Rev juga sempat menerima uang sebesar Rp497.811.000 dari transaksi yang dilakukan sebanyak empat kali untuk pendanaan proyek.Dan yang kelima, Halilintar yang sempat mendapatkan satu tas pria bermerek Cristian Dior dari Salmanan pada November 2021.Adapun pada saat penyidikan kasus Salmanan di Bareskrim Polri, sejumlah pesohor itu sempat menjadi saksi dan telah menyerahkan uang dan barang yang diterima dari Salmanan itu kepada polisi.Salmanan didakwa mendapatkan uang sebesar Rp40 miliar atau rata-rata sebesar Rp3 miliar perbulan dari keuntungannya sebagai affiliator Quotex.Jaksa pun menjelaskan Quotex merupakan satu aplikasi opsi biner yang kegiatan transaksinya bukanlah investasi, melainkan merupakan aplikasi yang menggunakan produk keuangan dan mekanisme transaksinya mirip dengan perjudian. (Ida/ANTARA)
Terkait Status Bharada E, LPSK Segera Berkoordinasi Dengan Polri
Jakarta, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan segera berkoordinasi dengan Polri khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) terkait status Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.\"Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian dulu, dan menanyakan apakah yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator,\" kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Kamis.Hasto menegaskan saat ini Bharada E masih berstatus sebagai pemohon yang mengajukan perlindungan ke LPSK. Sebab, hingga kini proses asesmen dan investigasi terhadap Bharada E belum tuntas.\"Kita masih melakukan asesmen dan investigasi. Kemarin baru asesmen psikologis,\" ujarnya.Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, ujar Hasto, dalam waktu dekat langkah yang sama juga akan dilakukan dengan pengacara Bharada E.Koordinasi dengan kepolisian ditujukan untuk memastikan status hukum Bharada E apakah sebagai tersangka tunggal atau ada kemungkinan lainnya.Akan tetapi, sambung dia, jika melihat pasal yang dikenakan oleh polisi, maka Bharada E bukan pelaku tunggal. LPSK juga akan memastikan apakah Bharada E pelaku tunggal utama atau bukan.Terkait asesmen dan investigasi yang telah dilakukan LPSK terhadap Bharada E sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka, Hasto mengatakan hasil asesmen psikologis belum bisa diungkap ke publik karena belum selesai.\"Pada asesmen tersebut, LPSK lebih menggali kepada hal-hal menyangkut orang yang diduga sebagai pelaku. Secara umum, keterangan yang disampaikan Bharada E juga konsisten dengan keterangan yang beredar selama ini,\" jelasnya.Terakhir, untuk asesmen psikologis lebih kepada apakah yang bersangkutan memerlukan bantuan psikologis atau tidak. Akan tetapi, asesmen tersebut juga ditempatkan sebagai bagian dari proses investigasi. (Ida/ANTARA)