ALL CATEGORY
Kasus Sambo Bisa Diambil Alih Oleh TNI
Situasinya sangat rawan jika tanpa proses penyelesaian di pengadilan berjalan secara transparan, akan berpengaruh langsung terhadap stabilitas pemerintah saat ini. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih BARESKRIM Polri menyatakan laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan kekerasan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, itu merupakan bentuk menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua. Polri menutup kasus tersebut. “Kita anggap dua LP ini menjadi satu bagian masuk dalam obstruction of justice ya. Ini bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022). Terpantau Istri Ferdy Sambo, Putri Cendrawasih masih kukuh mengampu bahwa dirinya korban pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Joshua. Hal itu ia sampaikan saat diperiksa penyidik Timsus Polri sebagai tersangka pembunuhan berencana. Pelecehan oleh Brigadir J, disebut Putri Candrawathi terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Demikian disampaikan, Kuasa Hukum istri Ferdy Sambo itu, Arman Haris. Arman menyampaikan, keterangan sebagai korban pelecehan yang terjadi di Magelang itu pun telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Jumat (26/8/2022) kemarin. PC yang terkesan mengubah-ubah keterangannya ada pertanda dan sinyal kekuatan Sambo masih eksis akan melakukan perlawanan. Bukan mustahil PC harus menjalankan skenario pembohongan lebih lanjut sesuai skenario yang harus dijalaninya. Wajar Timsus merasa perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada PC atas keterangan dan pengakuan tersebut, dan konon akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus mendatang. Bung Anton Permana, mengatakan: Alat Cyber polisi sekarang canggih Pak. Alat View Coupter Analisis Digital and Fusion mereka bisa mendeteksi, memprofiling mana berita yang viral, digemari, dan mapping isu. Namanya netizen Indonesia, pasti yang dominan disukai isu perselingkuhan, seksual, maka isu ini yang didominasikan dan digiring jadi trend isue. Atau istilahnya “digital distraction”, membangun isu baru yang kecil-kecil untuk mengaburkan atau menjauhkan dari isu utama yang besar.., katanya lebih lanjut. Alasan seksual yang seolah-olah menjadi alasan yang mudah diterima masyarakat muncul kembali. Dugaan kuat sebagai upaya untuk melawan resiko hukum yang cukup berat. Melawan cara ini memang repot sekali, masyarakat luas bisa terbawa arus zeitgeist. Zeitgeist (bahasa Jerman: Zeit yang berarti waktu atau zaman dan Geist yang berarti jiwa) merupakan pemikiran dominan pada suatu masa yang menggambarkan dan mempengaruhi sebuah budaya dalam masa itu sendiri. Prediksi ke depan geng Sambo akan melakukan perlawanan. Mereka merasa memiliki kekuatan dengan keyakinan perang ini harus berahir tiji tibeh (mati satu harus mati semua). Senjata yang paling mutakhir adalah aliran dana Sambo yang diduga kuat sudah mengalir kemana mana. Bukan saja di internal Polri tetapi meluas ke instansi dan oknum pejabat di luar institusi Polri. Maknanya bukan hanya akan terjadi perang bintang bisa saja berakhir dengan perang bubat. Kondisi seperti ini hanya akan bisa diselesaikan oleh pimpinan Polri yang muncul tanpa beban karena memang dirinya bersih, terbebas dari virus amunisi Sambo. Dalam proses pemeriksaan masih berlangsung oleh Timsus Mabes Polri, akan menguak keadaan yang sebenarnya. FS dan geng mafianya, akan menghadapi resiko hukum yang lebih berat kalau justru terus bertahan dalam rekayasa kebohongannya. Dan semua anggota yang terlibat harus menanggung resiko hukumnya masing masing, makin berat. Peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) mutlak harus terus turun tangan, hanya pengaruhnya yang selama ini terkesan diabaikan karena rumitnya masalah itu adalah akibat dari peredaran uang hitam Sambo yang sudah menggurita dan merambah ke mana mana, saling menggigit dan mengikat diantara mereka yang terlibat. Bisa terjadi Presiden juga ketakutan jika kasus Sambo sampai menyeret para pejabat anak buah Presiden. Dan, kasusnya akan merembet ke kasus lainnya, termasuk kasus KM 50 dan lainnya. Suka atau tidak Rezim kekuasaan ini harus menjauh ikut intervensi proses pengadilan yang tidak jujur, objektif dan transparan. Apabila ada rekayasa ikut intervensi keputusan pada akhir putusan pengadilan, dipastikan rezim ini akan masuk pada masalah yang lebih berat dan bisa berakibat fatal. Situasinya sangat rawan jika tanpa proses penyelesaian di pengadilan berjalan secara transparan, akan berpengaruh langsung terhadap stabilitas pemerintah saat ini. Bahkan, kalau keadaan berlarut larut, keadaan berubah menjadi masalah negara yang lebih besar sampai pada adanya indikasi ketahanan negara sampai goyah, bisa terjadi TNI tidak tinggal diam. Akhirnya akan bertindak, sesuai keadaan perkembangan strategis stabilitas negara yang terjadi. Kasus Sambo tidak bisa dianggap remeh. Tidak berlebihan TNI tetap harus waspada dari segala kemungkinan harus ambil alih keadaan kalau keadaan memaksa karena tiba-tiba keadaan negara dalam keadaan genting. (*)
Anomali dan Pembodohan Istilah Subsidi BBM
Oleh Anthony Budiawan - Managing Director Political Economy and Policy Studies RI, Republik Impian, sebuah negara subur dan kaya minyak bumi. Presiden RI saat itu sangat bijak dan pro rakyat, namanya Presiden Bijak. Semua kekayaan alam RI adalah milik rakyat, karena itu wajib digunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Biaya untuk menghasilkan minyak bumi (biaya lifting), ditambah biaya proses untuk menjadi BBM (biaya refinery) hanya 10 dolar AS per barel. Sedangkan biaya distribusi dan lain-lain sekitar satu dolar AS per barel. Sehingga biaya perolehan (harga pokok) BBM sampai ke SPBU hanya 11 dolar AS per barel, atau sekitar Ri1.037 per liter (kurs Ri15.000 per dolar AS, 1 barel = 159 liter). Presiden Bijak memutuskan menjual BBM di dalam negeri dengan harga Ri1.200 per liter, untung hampir 20%, sangat memuaskan. Untuk distribusi BBM ke masyarakat, pemerintah menugaskan perusahaan negara, Pertabumi. Harga jual BBM ditetapkan oleh pemerintah, dan Pertabumi wajib mentaatinya. Semua uang hasil penjualan BBM kemudian harus di setor ke rekening keuangan negara. Dalam hal ini, Pertabumi tidak memperoleh laba. Jumlah produksi BBM Ri stabil di 100 miliar liter, sehingga Pendapatan Negara dari BBM mencapai Ri120 triliun (Ri1.200 dikali 100 miliar liter). Entah mendapat bisikan dari mana, Bendahara Umum Ri mengatakan kepada Presiden Bijak bahwa harga BBM internasional adalah Ri5.000 per liter. Kalau Ri bisa menjual BBM dengan harga internasional ini, maka Pendapatan Negara dari BBM mencapai Ri500 triliun (Ri5.000 x 100 miliar liter). Presiden Bijak bingung, planga-plongo, kemudian mengatakan: “bagaimana bisa?” Pertabumi wajib menjual BBM kepada masyarakat dengan harga Ri1.200 per liter, sesuai janji Presiden bahwa BBM digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bendahara Umum Ri mengatakan tidak masalah, Pemerintah akan mengganti kerugian Pertabumi yang mencapai Ri3.800 per liter, atau total Ri380 triliun. Presiden Bijak kemudian bisa tampil sebagai super hero di mata publik, mengumumkan bahwa nilai subsidi BBM mencapai Ri380 triliun: secara kesuruhan, Pendapatan Negara sama saja, yaitu Ri120 triliun: Pendapatan dari hasil jual BBM oleh Pertabumi sebesar Rp500 triliun dikurangi subsidi kepada Pertabumi Rp380 triliun. Presiden Bijak menolak usulan tersebut. Presiden mengatakan, apa yang diusulkan Bendahara Umum Ri adalah manipulasi informasi yang membodohi rakyat. Karena, substansinya sama saja, Pendapatan Negara dari BBM Tetap Ri120 triliun. Bendahara Umum Ri yang masih penasaran kemudian menghadap Presiden, dan mengatakan bahwa sebenarnya Presiden bisa menaikkan harga BBM menjadi Ri2.500 per liter. Dengan alasan subsidi BBM di dalam keuangan negara sangat besar, mencapai Ri380 triliun, sehingga bisa bikin APBN jebol. Kalau ini dijalankan, maka Pendapatan negara dari BBM menjadi Ri250 triliun, bukan Ri120 triliun. Karena ‘subsidi’ berkurang dari Ri380 triliun menjadi Ri250 triliun, atau berkurang Ri130 triliun, senilai kenaikan harga BBM dari Ri1.200 per liter menjadi Ri2.500 per liter (dikali 100 miliar liter). Bendahara Umum semakin antusias. Mengusulkan, pada akhirnya harga BBM domestik harus disesuaikan dengan harga internasional, yaitu Ri5.000 per liter. Dalam hal ini, Pendapatan Negara naik tajam menjadi Ri500 triliun, dari yang awalnya hanya Ri120 triliun, karena ‘subsidi’ menjadi nol. Presiden Bijak sangat marah. Karena, Pendapatan Negara naik akibat negara membebani rakyat dengan harga BBM yang sangat mahal. Artinya, kekayaan alam bukan digunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Melainkan, sebesar-besar untuk merampas uang rakyat! Begitu marahnya, Bendahara Umum Ri langsung dipecat! (*)
BBM Naik, Jokowi Turun
Oleh Ahmad Khozinudin | Sastrawan Politik Sepertinya pemerintah akan tetap \'ngotot\' menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar. Mereka, tidak peduli dengan beban rakyat. Tidak peduli dengan dampak inflasi, harga harga naik, pengangguran naik, kemiskinan naik, dan dampak negatif lainnya dari kenaikan BBM. Pemerintah hanya fokus memikirkan kantong APBN, tidak peduli kantong rakyat. Pemerintah sibuk berbusa beban subsidi rakyat, tapi tidak pernah mikir APBN dibiayai dari pajak rakyat. Pemerintah hanya sibuk menghitung kenaikan harga minyak dunia, dan beban subsidi BBM. Pemerintah tidak jujur, kenaikan harga komoditi lain seperti sektor pertambangan batu bara, nikel, menyumbang APBN dan bisa menambal subsidi BBM. Begitu juga DPR. Bukannya membela rakyat yang diwakili, malah asyik nimbrung mengikuti irama pemerintah. Malah beri angka kenaikan 30 %, atau harga pertalite Rp 10.000/liter. DPR bukannya mewakili rakyat, malah menjadi corong eksekutif. Bukan membela rakyat, DPR justru menyerahkan leher rakyat. Pemerintah dan DPR modal ngotot. Maunya, naikan BBM, tak mau tahu rakyat menderita karena kebijakan ini. Kalau sudah begini, nampaknya rakyat juga harus ngotot. Ga perlu lagi berdebat dengan pemerintah dan DPR. Sudah begini saja, BBM naik Jokowi turun. Itu baru seimbang. Karena, beban dipimpin Jokowi jauh lebih berat ketimbang beban kenaikan BBM. Kalau BBM jadi naik, kompensasinya Jokowi turun. Tidak usah menunggu 2024, pokoknya seketika BBM naik Jokowi turun. Kalau tidak mau turun, rakyat akan turun ke jalan menuntut Jokowi turun. Kalau tidak mau turun, terpaksa diturunkan. Habisnya, kalau diajak adu argumentasi tidak mau mendengar rakyat. Ditanya biaya produksi BBM yang ngebor di bumi Indonesia, jawabnya selalu pakai harga minyak dunia. Diajak harga seperti di Malaysia, mintanya disamakan dengan Singapura, Thailand dan Jerman. Angel, angel, angel tuturane. Sudah kepala batu, kuping budeg, tidak lagi ada empati kepada rakyat. Kalau penguasa tidak berempati kepada rakyat, untuk apa rakyat mempertahankan penguasa seperti ini ? [].
Din Syamsuddin di Kongres Umat Islam Sumut: Jangan Pisahkan Islam dari Indonesia
Medan, FNN - Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah hasil jerih payah para ulama dan zuama yang telah menjadi syuhada. Mereka mengorbankan jiwa dan raga serta harta demi tegaknya Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Demikian dikatakan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, M. Din Syamsuddin pada pembukaan Kongres Umat Islam Sumatera Utara, di Medan, Jum\'at, 26 Agustus 2022 malam. Pembukaan kongres itu dihadiri jamaah dari berbagai daerah, yang memadati lapangan Wisma Haji Medan. Kongresnya sendiri diikuti sekitar 300 ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Ikut hadir Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), A.A. Lanyalla Mahmud Mattaliti; Gubernur Sumatera Utara Edi Ramayadi; mantan Ketua MPR-RI Amien Rais, dan sejumlah tokoh nasional lainnya. Menurut Din Syamsuddin, perjuangan kemerdekaan Indonesia telah dimulai tiga setengah abad sebelumnya melalui jihad para ulama dari berbagai daerah di Nusantara. Bahkan, negara Pancasila tidak terlepas dari kerelaan 73 Sultan Islam dari Aceh hingga Ternate dsn Tidore. Mereka rela menyerahkan kekuasaannya demi tegaknya Negara Bangsa yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Masih seputar kemerdekaan, lanjut Guru Besar Pemikiran Politik Islam ini, Dasar Negara Pancasila yang ada sekarang tidak terlepas dari kerelaan para tokoh Islam, antara lain Ki Bagus Hadikusumo dari Muhammadiyah dan KH Wahid Hasyim dari Nahdhatul Ulama) mengganti Sila Pertama pada Piagam Jakarta yang telah disepakati sebelumnya, yang berbunyi \"Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya\" menjadi \"Ketuhanan Yang Maha Esa\". Kedua rumusan tersebut menegaskan, Negara Pancasila adalah negara yang berketuhanan. Hal ini diperkuat pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 yaitu Negara Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, ujar mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI (Majelis Ulama Indonesia) ini, jangan ada yang ingin menyapih negara Pancasila dari agama khususnya Islam, dan apalagi menghilangkan jejak Islam dari Negara Pancasila. Seperti kata Bung Karno Jasmerah (Jangan sekali-kali melupakan sejarah), dan pada saat yang sama perlu diserukan Jashijau atau Jangan sekali-kali hapus jasa ulama. Din Syamsuddin mengatakan, walaupun jasa umat Islam besar dalam penegakan Negara Pancasila, tetapi umat Islam tidak perlu menuntut hak supaya diistimewakan dalam kehidupan kebangsaan. Akan tetapi, pada saat yang sama umat Islam perlu bangkit menolak perlakuan tidak adil dalam kehidupan bersama, seperti adanya kelompok yang menguasai ekonomi dan politik sendiri dengan meminggirkan kelompok lain. Jika hal itu terjadi, maka itulah awal dari runtuhnya negara bangsa yang bermotto Bhineka Tunggal Ika. Hal ini meniscayakan adanya pemimpin Indonesia yang mengamalkan prinsip kepemimpinan hikmah dalam Pancasila, yaitu kepemimpinan yang arif bijaksana yang berada di atas dan untuk semua golongan. (Anw/Siaran Pers/FNN).
Kepemimpinan dalam Kehidupan Gua
Oleh Ridwan Saidi Budayawan Kepemimpinan itu naluri manusia. Cave life juga mengenal kepemimpinan. Dalam ragam hias yang berbentuk lukisan pada gua Solok di atas terlihat rerotan/barisan orang dengan seorang berdiri di depan (lihat panah) dengan tampilan gagah. Ini pemimpin di gua tersebut dan sekali gus memberi pesan bahwa kriteria pemimpin pada era cave life kegagahan. Pemimpin di gua menjaga moral dan disiplin. Tidak ada seks bebas di gua. Ini dapat diperbandingkan dengan kehidupan di hutan-hutan Amazon, yang menurut riset Natonal Geografic, juga tak ada seks bebas. Disiplin dalam cave life juga dijaga. Kalau mencari ikan, semua ke sungai. Kalau berburu hewan, semua juga ke hutan. Ragam hias gua di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT mewartakan aktivitas dalam cave life. Sayang sulit sekali menemukan ragam hias gua di pulau Jawa. Menurut Grunn dalam Time Table of History, manusia keluar gua 9000-7000 tahun lalu. Kemudian mereka menjalankan kehidupan river basin community. Pada era ini pola kepemimpinan sama dengan era cave life, berubahlah kehidupan itu setelah bersentuhan dengan peradaban yang dibawa migran. Kelompok migran pertama orang Maya yang masuk Indonesia lebih 3000 tahun lalu (re Prof Kern, 1951). Ini sekali gus menginspirasi native dengan konsep kepemilikan. Konsep kepemimpinan pun berubah menjadi kuasa adat. Kepemimpinan Kuasa Adat di beberapa daerah di Indonesia terbentuk pada era river basin community. Walau pada abad IX muncul zona econ di bawah Syahbandar, Kuasa Adat eksis dan malah jadi Tandem (sekutu) Syahbandar. Zona ekonomi dari Banda Aceh ke timur Banda Neira, dan dari SamarRANG ke utara AmuRANG. Ketika kerajaan muncul pada XIII M, jenis power system yang baru ini tidak merusak power system yang sudah mapan sebelumnya: adat dan zona ekonomi. Kerajaan-kerajaan pertama abad XIII: Luwu 1220, Samudera Pasai 1250, Majapait 1295, Banten Girang (merujuk situs masigiet \"Pecinan\"). Banyak segi-segi positif kepemimpinan era cave life yang perlu ditiru orang jaman sekarang. (RSaidi)
LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Komitmen Kapolri Tuntaskan Investasi Bodong Dalam RDP DPR RI
Jakarta, FNN – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 3 DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan mengenai duduk perkara kasus Duren Tiga serta konsorsium 303 dan isue lainnya yang ditanyakan oleh DPR RI. Uniknya, Kapolri dalam RDP DPR tersebut telah memberikan komitmen akan menyelesaikan dan memberi perhatian kepada kasus investasi bodong yang mandeg di Polda setempat. Atas perhatian dan komitmen Kapolri itu, LQ Indonesia Lawfirm memberikan apresiasi terdalam. “Ini baru pemimpin yang ideal, jika memperhatikan kasus yang menyita perhatian masyarakat yang selama ini LQ perjuangkan,” kata Advokat Alvin Lim dalam rilis Kamis (25/8/2022). “Pimpinan Polri yang perduli dengan masyarakat dan berani menuntaskan kasus investasi bodong tentunya sangat diapresiasi masyarakat mengingat korban investasi bodong mencapai jutaan,” ucap Alvin Lim dengan gembira. Alvin berharap agar Kapolri menjalankan dan tidak memberikan harapan kosong kepada masyarakat. “Masyarakat tidak benci Polri, mereka justru sayang dan cinta kepada Polri. Namun, oknum Polri ini merusak kepercayaan masyarakat dengan banyaknya penyelewengan dan kasus hukum yang direkayasa oknum penyidik,” ujarnya. “Kami para Advokat LQ siap menjadi terdepan membela dan membantu menaikkan reputasi dan citra Polri jika memang Polri berniat merubah dan menjadi Polri yang Presisi karena saat ini masyarakat kecewa, istilahnya patah hati karena integritas oknum yang merusak nama Polri,\" lanjutnya. Alvin menjelaskan bahwa dirinya tidak ada niat menjelekkan individu maupun institusi Polri, dari dua tahun lalu dirinya menjadi paling vokal menyerukan ‘Polda Metro Sarang Mafia’ agar pimpinan POLRI bisa mengindentifikasi oknum Polri dan membenahinya. \"Sistem hukum Indonesia tidak bisa tanpa POLRI walau sehari, rusak negara. Namun, akan lebih rusak, jika Polri bukannya melindungi dan melayani masyarakat, namun menjadi oknum yang pagar makan tanaman,\" tegasnya. Korban investasi bodong Mahkota dengan terlapor Raja Sapta Oktohari, Maria Jenny sangat gembira mendengarkan komitmen Polri. “Bagaikan air di gurun pasir yang kering. Semoga amanah dan diberkati Polri dalam menjalankan tugasnya. Saya dan korban lainnya, sudah 3 tahun menunggu kepastian hukum kasus investasi bodong ini dan hampir hilang harapan. Terima kasih Pak Listyo terlepas dari janji Anda akan dijalankan atau tidak, saya ucapkan terima kasih jika masalah kami Anda perhatikan karena Polda Metro Jaya sepertinya mandek,” katanya. Alvin Lim menilai bahwa pimpinan Polri sadar dan sudah ‘on the right track’, sikap ‘gentle’ dan negarawan yang ditunjukkan Listyo jika benar dilaksanakan akan menjadi prestasi bagi Polri. \"Tidak akan mudah bagi Polri untuk menjadi Presisi. Kami akan membantu memberikan koreksi yang terukur, beserta bukti-bukti dan laporan ke aparat akan adanya oknum Polri dan memberikan kesempatan ke Polri untuk membenahi. Semua masyarakat berharap akan adanya perbaikan dan pembaharuan di tubuh Polri,\" ungkap Alvin. Co Founder LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Leo Detri mengatakan sudah 5000 korban lebih melapor. Kasus ini menjadi kasus yang dominan dilaporkan masyarakat kepada LQ Indonesia Lawfirm ewngan melapor ke 0818-0489-0999 (LQ Jakarta) dan 0818-0454-4489 (LQ Surabaya). “Sebanyak 5000 korban lebih melapor ke LQ dari investasi bodong Indosurya, KSP SB, Mahkota, Kresna, Minnapadi, Narada dan lainnya. Sebagian korban ada yang sudah mendapatkan ganti rugi, namun ada beberapa yang mandek karena adanya oknum di daerah yang tidak menjalankan laporan polisi sebagaimana aturan KUHAP. Itulah LQ mengawal hingga tuntas,” ucapnya. (mth/*)
Kasihan Kapolri, Dipuja-Puji Anggota Komisi III DPR RI
Komisi III seakan menutup mata dalam RDP kemarin. Ini bukan semata soal Sambo melainkan soal kultur kekuasaan yang amat mengerikan. Kasus Duren Tiga hanya dampak atau “by product” dari kultur kekuasaan itu. Sebab, sudah mengakar lama. Oleh: Ilham Bintang, Ketua Dewan Kehormatan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat KASIHAN Kapolri! Wajah Jenderal Listyo Sigit Prabowo kelihatan tirus dan pucat. Matanya tampak lelah seperti kurang tidur ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Rabu, 24 Agustus 2022. Rapat itu berlangsung sekitar 10 jam. Dari pagi hingga lepas waktu Isya’. Puja dan puji hampir seluruh anggota Komisi III tentu tidak bisa menghiburnya. Saya khawatir malah semakin membebaninya. Seakan pujian itu “pesanan dia” seperti ramai disinyalir netizen di media sosial. Hari itu sudah lebih 40 hari kasus “Polisi Tembak Polisi” menjadi sorotan rakyat. Kasus itu menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, 8 Juli lalu. Tempat kejadian perkara itu pun di rumah dinas mantan Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Penhamanan) Polri tersebut. Semula mau disesatkan seolah kejadian biasa. Dengan skenario tembak-menembak antar ajudan lantaran salah satunya melecehkan Putri Candrawathi. Seluruhnya 97 perwira Polri terperiksa. Perwira pertama, menengah, dan tinggi, bintang satu dan dua. Mungkin itu peristiwa kolosal pertama dalam sejarah Polri, dalam hal jumlah yang terlibat maupun bobot. Menjadi tersangka dengan ancaman hukuman mati lima orang. Termasuk Sambo dan Putri. Tiga lainnya, dua ajudan dan satu supir merangkap pembantu rumah tangga. Sambo sendiri sudah ditahan sejak 9 Agustus lalu, dan 25 Agustus kemarin hasil sidang Kode Etik Polri telah memberhentikan dengan tidak hormat ayah empat anak itu. Adapun tersangka Putri Candrawati hari ini diperiksa dan diramalkan bakal dikenakan penahanan pula. Masih ada 35 perwira menghadapi pemeriksaan etik, 16 di antaranya sudah \"ditempatkan khusus\" menunggu pemeriksaan lanjutan. Kasus Duren Tiga, disebut juga begitu, jelas sudah puluhan hari menguras tenaga, pikiran dan batin Kapolri dan jajarannya. Korban dan pelaku itu seluruhnya keluarga besar Polri. Tidak ada pihak lain. Listyo Sigit Prabowo adalah pucuk pimpinan, penanggung jawab tertinggi di lingkungan penegak hukum itu. Dalam dunia militer dan polisi kita tahu ada konvensi tak tertulis, \'Tidak ada prajurit yang buruk, melainkan komandan.\' Dengan Sambo, Listyo hanya berjarak dua tingkat di atasnya. Prajurit yang bersalah dua tingkat di atasnya lazim ikut bertanggung jawab. Sambo tidak hanya tersangkut kasus Duren Tiga. Dalam kedudukannya sebagai Ketua Satgassus (Satuan Tugas Khusus) \'Merah Putih\' Polri (diangkat Kapolri Listyo, 1 Juli lalu), Sambo juga ditengarai berkelindan di banyak pusaran kasus yang disorot rakyat. Seperti judi konvensional maupun online, narkoba, peristiwa KM 50, illegal logging, mafia tanah, dan banyak kasus lainnya yang kini \"ditagihkan\" kepadanya dan Kapolri tanggung jawabnya. Penagihnya terbesar adalah rakyat yang di media sosial dinamai Netizen. Yang 24 jam bergemuruh menggunjing itu. Khusus kasus judi, Kapolri sudah menginstruksikan seluruh jajarannya agar kegiatan haram itu ditumpas sampai ke akar-akarnya. Kasus-kasus lain pun dijanjikan akan dia selesaikan. Termasuk pengusutan kembali kasus KM 50 jika (tewasnya anggota FPI) ada novum (bukti) baru. Kasus KM 50 adalah peristiwa tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Riziieq Syihab menuju Karawang, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Puja dan Puji RDP dengan Komisi III DPR RI niscaya merupakan beban baru bagi Kapolri. Isinya lebih banyak puja dan puji kepada Kapolri yang disampaikan oleh hampir seluruh anggota komisi itu. Kita mencoba menanti pendapat dari anggota gender wanita. Akan tetapi, ya ampun, tidak bermutu. Buang-buang kwota saja gender ini. Tak pelak pemandangan itu menjadi santapan olok-olok Netizen dan kritik media pers. Sindiran yang pernah dilontarkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dua pekan lalu seakan terkonfirmasi. Anggota Komisi III DPR RI dikritik Mahfud karena sekian lama bungkam tak berkomentar apa-apa merespons kasus Duren Tiga. Padahal, peristiwa itu terjadi di lingkungan pengawasannya. Alasan reses sulit diterima. Di era teknologi digital di mana pun anggota berada dapat dijangkau dengan mudah. Begitu RDP para anggota terhormat itu memang tampak seperti bangun tidur. Isunya ketinggalan kereta. Semua bicara, namun bicaranya mengawang-awang, jauh dari ekspektasi rakyat. Banyak yang kedengaran baru belajar bicara, sebagian kesulitan menyusun pikiran. Makanya pengucapannya bertele-tele. Namun, dalam hal garang, berbanding B sangat terbalik ketika menghadapi Mahfud, dua hari sebelumnya di tempat sama. Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti pun menilai kejanggalan itu. RDP dengan Kapolri sangat berbeda tune-nya dengan saat Komisi III DPR RI berhadapan dengan Mahfud MD. Sangat boleh jadi, sambung Bivitri, seperti dikutip banyak media pers, sebab 82 persen anggota DPR merupakan bagian dari koalisi pemerintah. Sehingga, tidak dapat dielakkan ‘rumor’ yang menyebutkan adanya simbiosis mutualisme atau relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan institusi-institusi penegak hukum. “Kita yang harus punya wawasan di belakang kepala untuk membaca apa yang terjadi hari ini maupun kemarin,” tambah Bivitri. Komisi III seakan menutup mata dalam RDP kemarin. Ini bukan semata soal Sambo melainkan soal kultur kekuasaan yang amat mengerikan. Kasus Duren Tiga hanya dampak atau by product dari kultur kekuasaan itu. Sebab, sudah mengakar lama. Di masa Kapolri Hoegeng di awal 70 an yang terkenal jujur pun, polisi korup sudah merajalela. Sudah terang-terangan melindungi penyelundupan mobil mewah oleh Robby Tjahjadi. Ingat, masa itu lebih setengah abad lalu, Hoegeng dicopot sebagai Kapolri. Hoegeng jatuh karena kasus itu. Dia tidak terlibat, tetapi kejahatan itu terjadi di masa dia berkuasa sebagai Kapolri. Presiden menganggap dia itu bertanggung jawab. Hoegeng tentu saja sedih memikul risiko akibat perbuatan yang tidak dilakukannya. Maka saat ditawari menadi Dubes (Duta Besar) sebagai pelipur lara, Hoegeng menolak. Masa itu, pejabat-pejabat yang bersalah memang kebanyakan “dibuang”, dijadikan Dubes. Kalau dia menerima jabatan Dubes berarti dia posisi orang bersalah, padahal dia tidak bersalah. Masalah yang dihadapi Polri perlu penanganan mendasar dan konseptual. Kebutuhannya reformasi total. Tidak bisa cara-cara biasa seperti dalam pikiran dan pandangan yang muncul dalam RDP kemarin. Kapolri pun mungkin jengah sendiri dipuja-puji sedemikian rupa. Memangnya Kapolri melawan musuh asing? Kapolri perlu bekal penting untuk melawan dirinya dan orang-orang di lingkungannya sendiri. Mengikuti pandangan-pandangan di RDP sampai kapan pun masalah Polri tidak akan selesai. Pikiran-pikiran yang terlontar hanya mendorong Kapolri mengusung batu ke gunung, seperti perjuangan Sisyphus dalam mitologi Yunani. Kasihan Kapolri! (*)
Alvin Lim Serukan Indonesia Bersatu Dalam “Podcast” Refly Harun
Jakarta, FNN – Memenuhi undangan Refly Harun, Advokat vokal dan mantan US Banker, Alvin Lim, berbicara tentang KM 50 dan Duren Tiga, bagaimana bukti rusaknya tatanan hukum di Kepolisian dan hancurnya garda terakhir pencari keadilan di Indonesia. Dalam tayangan yang disiarkan langsung ini, Alvin Lim menjelaskan dalam kasus KM 50, sebagai praktisi hukum, harus objektif, di mana tidak boleh melihat siapa korban dalam penegakan hukum sesuai asas ‘equality before the law’. \"Saya bukan Islam dan bukan simpatisan FPI. Tapi dalam kasus KM 50 bukanlah penegakan hukum, melainkan penyelewengan, pelecehan hukum (obstruction of justice) dan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi. Kita harus fair dalam menilai, dan melepaskan segala kepentingan politik. Jika tidak, hukum bukan menjadi instrumen pemberi keadilan, melainkan menjadi alat penguasa untuk menekan rakyat,” katanya dalam rilis, Rabu (24/8/2022). Alvin Lim menegaskan bahwa dirinya tak mencari popularitas dan bahkan dari berbicara lantang sudah menerima intimidasi dari Kepolisian berupa puluhan Laporan Polisi untuk membungkamnya. “Namun, kita harus melihat secara bijak, saat ini Indonesia butuh saya, butuh Anda untuk berbicara, berjuang dan berpartisipasi demi kebaikan bangsa. Saya jenuh dengan sistem hukum yang korup dan manipulatif, saya yakin banyak masyarakat lain berpikir sama karena mengalami pula,” ujarnya. “Saya mau Indonesia maju seperti kata Jokowi. Saya bukan mau melawan penguasa, saya hanya ingin bicara vokal terus terang, agar pemerintah tahu di mana mesti memperbaiki,\" tegasnya. Alvin Lim menghimbau agar Indonesia Bersatu, berhentilah mengunakan istilah ‘kadrun, kecebong, kampret’, dan binatang lainnya. \"Tuhan menciptakan manusia di atas binatang, karena kita diberi akal budi, mengapa kita terbuai dengan akal Divide Et Impera, dari oknum yang sengaja mau memecah-belah persatuan di Indonesia. Sudahi perseteruan dan segala perselisihan serta hilangkan istilah binatang, karena kita semua sama-sama Putra Putri Bangsa Indonesia dan Indonesia sedang Darurat Hukum. Presiden, Kapolri, DPR butuh sumbangsih, tenaga dan pikiran kita,” ungkapnya. “Kita sedang berjuang melawan penjajah masa kini, yakni bangsa kita sendiri. Dalam setiap perjuangan, pasti ada pengorbanan, butuh prajurit yang siap memberikan tenaga dan waktu, bukan hanya kritik. Mari kita luangkan waktu pikiran dan tenaga untuk mencari solusi dan beri masukan ke Pemerintah dan berikan dukungan ke pemerintah yang ada,” terangnya. Alvin Lim menjelaskan, dirinya sedang merangkul dan mencari para pejuang yang satu visi terlepas dari Suku, Agama, Ras dan kubu mana? “Saya sedang mengumpulkan dan ingin berbicara dengan pentolan FPI, FBR, Muhamadiyah, NU, pengacara serta pengusaha keturunan dan pentolan minoritas dan aktivis sipil yang hatinya tergerak demi Indonesia Bersatu,” tegas Alvin. “Pada intinya, mereka semua sayang dan cinta kepada Indonesia, istilah kadrun, cebong, Arab, China, kafir inilah yang menjauhkan mereka dari persatuan. Insyaallah, jika Indonesia Bersatu, maka akan mudah kita menghadapi masalah ekonomi dan menghadapi resesi yang mengintai. Kita dukung pemerintah yang sah, untuk membenahi, koreksi,” pungkasnya. (mth/*)
Bandara Soekarno-Hatta Memperketat Pengawasan Cegah Cacar Monyet
Jakarta, FNN - PT Angkasa Pura II (Persero) menyampaikan bahwa Bandara Soekarno-Hatta memperketat pengawasan kesehatan terhadap awak dan penumpang pesawat yang tiba dari luar negeri maupun pelaku perjalanan dalam negeri sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit cacar monyet (monkeypox).\"Penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta saat ini dilayani melalui Terminal 3. Di Terminal 3 sudah dilengkapi thermal scanner yang dapat mendeteksi suhu tubuh setiap awak dan penumpang pesawat secara bersamaan,\" kata Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.Agus mengatakan, Bandara Soekarno-Hatta juga menyiapkan ruang isolasi yang dilengkapi berbagai peralatan dan perlengkapan guna tempat isolasi apabila ada awak dan penumpang pesawat yang diduga terpapar monkeypox.Ia menuturkan, seluruh pemangku kepentingan bandara berkolaborasi dan bersinergi penuh dalam mendukung upaya pencegahan penyebaran monkeypox.Sementara itu, Kepala KKP Kelas I Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan bahwa pengawasan kesehatan dilakukan dengan pengamatan visual untuk melihat apakah ada gejala monkeypox pada awak dan penumpang pesawat internasional yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan domestik yang berangkat dan datang.\"Gejala utama Monkeypox adalah adanya ruam merah kulit di sekitar wajah dan anggota badan lainnya serta adanya bengkak kelenjar getah bening di area sekitar leher. Hal ini berbeda dengan Covid dimana demam masih menjadi salah satu gejala utama,\" kata Darmawali Handoko.Ia mengatakan, pengawasan terhadap tanda dan gejala visual tersebut sebagian besar juga dapat terdeteksi pada saat pelaku perjalanan melakukan proses check-in untuk memproses keberangkatan dan pemeriksaan security, di mana pelaku perjalanan diminta untuk membuka masker, dan proses pemeriksaan imigrasi saat pelaku perjalanan melakukan pemeriksaan paspor.Lebih lanjut, Darmawali menuturkan apabila petugas bandara menemukan tanda dan gejala Monkeypox dapat langsung melaporkan kepada petugas KKP sehingga dapat dilakukan pemeriksaan mendalam.\"Jika mengarah kepada gejala Monkeypox maka penumpang maka akan dilakukan prosedur tatalaksana dan dirujuk ke rumah sakit jika diperlukan. KKP Kemenkes bersama dengan seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta juga melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran monkeypox,\" pungkasnya. (Sof/ANTARA)
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih Ditangkap Polda Aceh
Banda Aceh, FNN - Tim gabungan Polda Aceh menangkap seorang terduga pelaku pembakaran bendera merah putih yang kemudian merekam dan menyebarkan videonya ke media sosial.Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pelaku berinisial RA (21) di Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Selasa (23/8).\"RA ditangkap karena diduga menginjak, merobek, dan membakar bendera merah putih. Kemudian, tindakannya tersebut direkam dan videonya disebar ke media sosial,\" kata Winardy.Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan penangkapan RA berawal dari tersebarnya video pembakaran bendera merah putih di aplikasi media sosial WhatsApp.Berdasarkan video yang tersebar tersebut, Polda Aceh mengerahkan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) menyelidikinya serta kemudian menangkap RA.\"Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku karena meluapkan amarah-nya terhadap bendera merah putih karena menganggap Aceh bukan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,\" kata Winardy.Dia mengatakan kronologi tindak pidana tersebut berawal di sebuah warung kopi di Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Minggu (21/8) sekitar pukul 00.30 WIB.Pelaku menyuruh temannya berinisial MA untuk ke lantai dua warung kopi tersebut kemudian RA meminjam telepon MA dan melakukan pemanggilan video dengan temannya WY, warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.\"Dalam percakapan tersebut, WY diduga memprovokasi RA untuk membakar bendera merah putih. WY juga menyebutkan Aceh bukan bagian dari Indonesia. Jika RA berani membakar bendera, maka RA akan direkrut bergabung dengan tentara Aceh Merdeka,\" kata Winardy.Dari pembicaraan tersebut, RA mengambil selembar bendera merah putih, kemudian dia merobek, membakar, dan menginjak-injak serta membakar bendera merah putih tersebut.\"Atas perbuatannya, pelaku dijerat melanggar Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf (a) UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,\" kata Winardy.Dia mengatakan penyidik saat ini sedang mendalami siapa saja yang terlibat, mengunggah, dan menyebarkan video pembakaran bendera merah putih tersebut serta mendalami keberadaan tentara Aceh Merdeka.\"Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sandal, celana, korek, telepon genggam, topi berlambang bendera bulan bintang, dan sisa bendera merah putih yang telah dirusakkan. Kasus ini segera dilakukan tahap pertama ke Kejaksaan,\" kata Winardy. (Sof/ANTARA)