ALL CATEGORY

Hadiah dari Polisi bagi Pelapor Kasus Perjudian

Rejang Lebong, Bengkulu, FNN - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, akan memberikan hadiah kepada masyarakat daerah itu yang berani melaporkan adanya kasus perjudian yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya masing-masing.\"Saat ini Polres Rejang Lebong telah menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang berani melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian di sekitar tempat tinggalnya masing-masing,\" kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan di Rejang Lebong, Senin.Dia menjelaskan, pemberantasan kasus perjudian tersebut sudah menjadi atensi dari Kapolri yang ditujukan kepada seluruh Polda hingga ke tingkat Polres di Tanah Air.Untuk memberantas tindak pidana perjudian baik yang dilakukan di darat maupun yang dilakukan secara online (daring) terus dilakukan pihaknya secara intensif dalam 15 kecamatan oleh petugas Polres Rejang Lebong dan jajaran.Kalangan masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana perjudian bisa melaporkannya ke polsek atau ke Mapolres Rejang Lebong maupun melalui WA lapor pak Kapolres di nomor 081276719996 serta call center 110.Sementara itu, pengungkapan kasus perjudian dilakukan Polres Rejang Lebong dan jajaran polsek wilayah itu dalam sepekan belakangan berhasil mengamankan sembilan orang tersangka diantaranya lima orang pada 21 Agustus 2022 yang terlibat judi cengkareng di Kelurahan Talang Benih Curup, kelimanya adalah AA (55), EA (50), MH (46), MA (56) dan A (42).Selanjutnya keesokan harinya Senin (22/8) sekitar pukul 14.30 WIB petugas gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Rejang Lebong berhasil menangkap seorang petani kopi berinisial Tar alias Icei (42) warga Dusun ll Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan yang kedapatan menjual togel online.Tersangka lainnya ialah MK (53) warga Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan yang keseharian-nya berprofesi penjual nasi di wilayah itu. MK ditangkap karena kedapatan menjual togel daring kepada warga sekampung dengannya yaitu RP (42) yang berprofesi sebagai tukang ojek.Terbaru ialah penangkapan terhadap penjual kupon judi togel yang dilakukan secara online berinisial MT (62) warga Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi oleh petugas Polsek Sindang Kelingi pada 27 Agustus 2022.Atas perbuatannya para pelaku tindak perjudian ini dijerat petugas penyidik atas pelanggaran pasal 303 KUHP dengan pidana paling lama 10 tahun penjara. (Sof/ANTARA)

Memori Banding Tertulis Ferdy Sambo Belum Diterima Sekretaris KKEP

Jakarta, FNN - Sekretaris Komisi Kode Etik Polri (KKEP) belum menerima memori banding dari Irjen Pol. Ferdy Sambo selaku pemohon banding sejak putusan KKEP dibacakan pada Jumat dini hari (26/8).“Memori banding tertulis belum diterima oleh Biro Pertangungjawaban Profesi (Biro Wabprof) sampai dengan saat ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada ANTARA saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin.Menurut Dedi, proses banding putusan KKEP itu memilik masa waktu 21 hari kerja sejak diterimanya putusan Sidang KKEP. Memori banding diserahkan pemohon banding kepada Pejabat Pembentuk KKEP Banding melalui Sekretariat KKEP Banding.Hal ini tertuang dalam Pasal 69 ayat (3) Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang berbunyi setelah adanya pernyataan banding, maka pemohon banding mengajukan memori kepada pejabat Pembentuk KKEP Banding melalui Sekretariat KKEP Banding dalam jangka waktu paling lama 21 hari kerja sejak diterimanya putusan Sidang KKEP. “Informasi dari Karo Wabprof proses banding tetap 21 hari diproses,” katanya.Irjen Pol. Ferdy Sambo menolak putusan sidang KKEP yang menjatuhkan sanksi administrasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dengan mengajukan permohonan banding.Majelis KKEP secara kolektif kolegial memutuskan mantan Kadiv Propam Polri itu bersalah dan menjatuhkan sanksi berupa sanksi etik, yakni perilaku pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua sanksi administrasi berupa penempatan khusus (patsus) selama 30 hari di Rutan Koprs Brimob, dan patsus tersebut telah dijalani oleh pelanggar. Kemudian sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.Putusan ini ditandatangani oleh Majelis KKEP yang diketuai Ketua Sidang Komisi Kode Etik sekaligus Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Wakil Ketua sekaligus Gubernur PTIK Irjen Pol. Yazid Fanani, dan tiga anggota Komisi Sidang Etik, yakni Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono serta Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja.Dengan dijatuhkannya sanksi PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri, maka secara otomatis surat pengunduran diri Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai anggota Polri tidak diterima atau ditolak. (Sof/ANTARA)

What Next?

 Teologi/Tauhid Islam yang berkembang pada dimensi kebangsaan dalam format “Teologi Pembebasan Bangsa Marhaenime Plus” sesuai perkembangan Ilmu Pengetahuan yang pesat. Oleh: Achmad Badawi, Aktivis di Himpunan Masyarakat Madani Indonesia BAGAIMANA langkah selanjutnya umat Islam Indonesia sesudah konggres medan sebagai anggota \'Umat, Rakyat, Bangsa, Negara, Sistem Ekonomi Berkeadilan dst\'? Yang jelas sesuai dengan nubuah Gus Dur, “Isi NKRI, nilai-nilai universal Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, pandangan dunia \'Jujur dan Adil\' dst itu, dengan nilai-nilai universal Islam tanpa harus secara legal formal berbentuk negara Islam.” Bahwa dengan permenungan, buah fikiran (filsafat, epistemologi/agregat teori, teorema, modal sosial, etika sosial, etiket sosial sehari-hari dst) bimbingan dan arahan dari “Dewan Tetua Agama & Bangsa” berspirit Republik, kebangsaan yang menyala-nyala, berintegritas, berpandangan dunia \'jujur dan adil\' dst-dst: Sri Sultan HB X, Budayawan Emha Ainun Nadjib, Jenderal Purn Gatot Nurmantyo, Bung Sayuti Asyatri, Bung Busro Mukoddas, Gus Mus, Prof Dr Mukhaer Pakkana, Buya Hatta Taliwang sebagai Koordinator Aktivis dkk. Mengutamakan persatuan/ukhuwah/persaudaraan kekeluargaan: 1. Umat seagama \'Islamiyah, Katolikiyah, Kristeniyah, Buddhaiyah, Hinduiyah dst (diniyah); 2. Maitrea - cinta kasih welas asih (rahmaniyah); 3. Tanah air dan bangsa (wathoniyah); 4. Berdasar nilai-nilai kemanusiaan (insaniyah). Sungguh amat disayangkan justru umat Islam yang mayoritas seputar 87% dari penduduk Indonedia berpecah-belah menjadi seputar 50 kelompok/ golongan yang \'childish\' tidak mampu membangun ukhuwah integral organik yang mengukuhkan bangsa. Yang lemah \'tak berdaya, tak bermakna\', seperti sabda Rasul Muhammad Saw “seperti buih di lautan atau gula dikerubuti semut”. Ustadz Syamsi Ali dari Amerika mengatakan “secara kategori kelompok sosiologis masih berupa kerumunan atau gerombolan”. Tragis dan paradoks. Berspirit \'Kesadaran Republik\' (res publica - kepentingan kemaslahatan umum publik/rakyat) dalam format Negara Kesatuan Republik Indinesia/NKRI dari \"Rumah Cokro\" kepada \"Rumah Republik: NKRI\" dengan anasir-anasir pembangun Republik: \"Nasionalis, Agama dan Sosial Demokrat\". Dengan tokoh-tokohnya: 1. Nasionalis (Bung Karno dkk). 2. Agama (RA Kartini, HOS Cokroaminoto, SM Kartosuwiryo, H Agus Salim, Hadratussyekh Hasyim Asyari, KH Ahmad Dahlan, Romo Mgr Soegijo Pranoto dkk). Dan, 3. Sosial Demokrat (HOS Cokroaminoto, H Samanhudi, Bung Karno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka\', Muso, Alimin, Semaun, Prof Mubiyarti dkk). Semoga semakin banyak yang \'eling – berkesadaran penuh\': berkesadaran republik dan bersama-sama membangun bangsa negara Indonesia yang amat sangat kaya ini. Pertanyaan Timbul Kembali Sesudah \"Konggres Medan\": Apakah Islam mau kita follow up dengan Landasan Idealitas (yang diwariskan Bung Karno dan Founding Fathers), yang diturunkan ke dalam satuan-satuan yang dapat menjawab zaman dan peradaban (Chalange & Respon, Arnold Toynbee): Di bawah naungan nilai-nilai universal Pancasila \'sebagai commone plattform - bonum commune - bonum publicum yang memayungi semua anak bangsa\' yang belum diperjuangkan dengan sungguh-sungguh; “Pandangan dunia Jujur dan Adil kepada transformasi masyarakat – bangsa – negara – sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadikan”; Membangun masyarakat gotong-royong – egaliter Indonesia – masyarakat warga sejati yang berkualitas mandiri/civil society/masyarakat madani dengan \'modal sosial Islam dan lokal jenius suku-suku/civic religion Robert Bellah\' dengan membangun basis-basisnya secara nyata\' yang: a. Bermodal sosial yang amat kaya terjadi integritas nasional secara nyata dengan budaya nasionalnya (tidak sekedar simbolis tanpa fungsi). b. Tradisi berfikir rasional yg baik (ulama irsyad/ cendekiawan pencerah/ rausan fikr). c. Pembagian kerja rasional. d. Peran-peran/fungsi-fungsi yang berkeadaban pada segala institusi/ lembaga dalam kehidupan. e. Keteraturan sejati (tidak seperti selama ini yang \'semua\' bahkan hanya prosedural prakteknya justru \'Anti Demokrasi\' dst). Dengan modal sosial dari Islam saja amat sangat banyak: Diantara nubuah/ perintah ayat-ayat dan hadits berupa modal sosial sebagai nilai-nilai universal (Civil Religions Robert Belah, seorang sosiolog) tersebut adalah: 1. Spiritualitas kesejatian (tarekat hakikat/metodologi penyucian jiwa Tasawuf; 2. Pandangan dunia \"Jujur dan Adil\" kepada sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan – keadilan sosial (al adl); 3. Teologi/tauhid pembebasan bangsa Marhaenisme Plus seperti nabi Musa membebaskan bangsa tertindas \'Bani Israel\' (menurut perkembangan Ilmu Pengetahuan yang pesat); 4. Nilai-nilai universal Pancasila dengan ajaran kalimatunsawa/prinsip-prinsip kebenaran yang sama agama-agama – lokal jenius suku-suku bangsa; 5. Ajaran litaarofu/diversity Bhinneka Tunggal Ika yang abadi; 6. Bekerjasama dalam kebajikan (taawun alal birri); 7. Berkebangsaan otentik (hubbul wathon minal iman); 8. Moderat – tengah-tengah (tawasuth); 9. Tasamuh (toleran); 10. Musyawarah/demokrasi (syura); 11. Meninggikan ilmu pengetahuan (ulul ilmi); 12. Tujuan masyarakat gotong-royong/egaliter Indonesia dalam format Masyakat Madani/Hadari; 13. Sebagai kaum terbaik bangsa (choiru ummah); 14.Menggulirkan penyadaran kesadaran sistem yang baik (ta\'muruna bilma\'ruf); 15. Mentransformasi sistem yang buruk (wayanhauna anil mungkar); 16. Mentransendenkannya (yu\'min billah); 17. Amal perbuatan yang baik konsisten (amilussolihah); 18. Dengan kebenaran yang obyektif (tawasho bilhak); 19. Kesabaran metodologis (tawasho bissobr); 20. Sebagai ummat yang satu (ummatan wahidah); 21. Yang berlomba-lomba mengejar keunggulan-keunggulan kompetitif peradaban (fastabichul choirot), berdimensi nilai-nilai kemanusiaan (insaniyah); 22. Berakhlak personal – sosial yang agung (chuluqin adzim); 23. Merahmati segenap semesta publik – alam (rahmatan lil alamin), dst-dst. Sayang, ‘beberapa kali umat Islam berkonggres’, tak melahirkan perubahan yang mendasar pada Anatomi Umat, Masyarakat, Bangsa, Negara, Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan dst. Ajaran litaarofu/diversity Bhinneka Tunggal Ika yang juga sesuai dengan filosofi Haji “Semua Satu, Satu Semua”. Teologi/Tauhid Islam yang berkembang pada dimensi kebangsaan dalam format “Teologi Pembebasan Bangsa Marhaenime Plus” sesuai perkembangan Ilmu Pengetahuan yang pesat. Ajaran kalimatunsawa/prinsip-prinsip kebenaran universal agama-agama & lokal jenius suku-suku bangsa. Minimal sesuai dengan ajaran “Transendence Unity of Religions – Kesatuan Transenden Agama-agama” dari F Schuon, RA Kartini, HOS Cokroaminoto, Hussain Nasr, Bung Karno, Gus Dur, Cak Nur, WS Rendra, Cak Nun, Koentowidjojo, Ir Ahmad Chojim, Dr Media Zainul Bahri dkk. Pendidikan Transformatif yang membebaskan memenuhi “amanat Preambul & Batang Tubuh UUD 45 Asli” mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan/kemaslahatan umum, menabur rahmat/damai, menyamai budaya nasional, budaya kewargaan/civic culture dst (Prof Soedijarto dkk). Tidak seperti selama ini yang masyarakat masih tradisional, belum berkesadaran merdeka, tak rasional dst. Gerakan Transformatif (Gus Dur, Prof Dr Koentowidjojo dkk) yang mengubah \'eling – kesadaran penuh\' anak-anak bangsa dengan penyadaran (takmuruna bilma\'ruf), transformasi gerakan mengeliminir anasir-anasir sistem yang buruk (wayanhauna anil mungkar) dan mentransendenkannya (iman) mengadu Satu kaum terbaik bangsa (choiru umma) dengan pandangan dunia moderat – tengah-tengah (washaton) sebagai umat – masyarakat yang integral organik (Mr Soepomo) yang satu (wahid) dalam cahaya peradaban esoteris/ berdasar ruh Nusantara Indonesia yang kokoh dari kalimah yang baik \'nilai-nilai universal Pancasila\' (kalimah toyyibah) dst. Semoga kita semua ilmu dan amaliyahnya seimbang, tidak njomplang, seperti selama ini berjalan. (*)

Kenaikan BBM, Anthony Budiawan: Membuat Rakyat Menderita = Kejahatan?

Jakarta, FNN – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi satu wacana yang sangat dikhawatirkan masyarakat. Hal itu disebabkan kebutuhan masyarakat terhadap BBM yang sangat tinggi. Pro dan kontra terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi, yaitu Solar dan Pertalite kian mencuat. Seperti salah satunya adalah Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro yang mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi itu. Dirinya menyarankan pemerintah untuk mengadopsi konsep The Golden Mid-Way dalam menangani krisis energi yang berpotensi untuk menaikkan harga BBM. Konsep tersebut adalah langkah menaikkan harga BBM bersubsidi sekitar 30-40 persen. Dan Ari Kuncoro mendukung kenaikkan BBM sebesar 40 persen. Dengan harga pertalite saat ini Rp7.650/liter dengan kenaikan harga 40 persen maka akan menjadi sekitar Rp10.710. Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pertemuan dengan pihak DPR mengatakan harga ideal pertalite tanpa subsidi adalah Rp14.450/liter. Namun demikian, harga pertalite tidak akan sampai sejauh itu karena adanya subsidi. Dan, menurut sumber lain yang dirahasiakan identitasnya, kenaikan harga BBM pertalite sekitar Rp1.000-Rp2.500. Dengan kenaikan tersebut harga BBM bersubsidi pertalite masih di bawah Rp10.000. Sri Mulyani mengatakan alasannya menaikkan harga BBM bersubsidi. Dengan kenaikan harga minyak mentah masih terus naik akan mencapai US$105 per barel pada akhir tahun, lebih tinggi dari asumsi makro pada Perpres 98/2022, yaitu US$100/barel. Hingga kenaikan penggunaan BBM bersubsidi yang diperkirakan dari sebesar 23 juta kiloliter hingga akhir tahun menjadi 29 juta kiloliter. Dan membengkaknya subsidi dan kompensasi energi yang dapat mencapai Rp698,0 triliun dari target APBN 2022 yang sebesar Rp502 triliun dengan tambahan sebanyak Rp195,6 triliun. Adapun setelah beredarnya kenaikan harga BBM, Anthony Budiawan selaku Managing Director Political Economy and Policy Studies, melalui akun Twitter pribadinya menyampaikan pendapatnya, bahwa ada asumsi pengalihan isu terhadap kenaikan harga BBM. Hal itu merupakan hasil tanggapannya terhadap para pendukung Presiden Joko Widodo yang mengusung Presiden tiga periode di acara Musyawarah Rakyat (Musra) di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (28/8/2022). “Dua kemungkinan: 1) pendukung mengalihkan isu wacana kenaikan BBM yang mendapat penolakan luas; 2) pendukung mau menjilat, Jokowi paham, dianggap angin lalu, respons santai. Jokowi tahu hal tersebut tidak mungkin terjadi karena termasuk kudeta konstitusi,” cuit Anthony. Anthony juga mengatakan kalau kenaikan harga BBM dapat membuat rakyat menderita, maka sama saja seperti kejahatan kemanusiaan. “Ada pendapat, pemimpin negara yang dengan sengaja membuat rakyatnya menderita, bisa masuk kategori kejahatan kemanusiaan? Kenaikan harga BBM yang membuat rakyat menderita dan tambah miskin, berdasarkan informasi yang tidak benar, juga bisa masuk kejahatan kemanusiaan?” tulisnya. Ia pun menambahkan agar adanya transparansi dari pemerintah dan DPR. “Ini yang perlu digugat oleh masyarakat, transparansi perhitungan BBM dan Gas yang sejauh ini sangat gelap rakyat hanya disuguhi asumsi-asumsi saja. DPR juga tidak membuat perincian perhitungan. Saya sedang siapkan tulisan tersebut,” terangnya. (fik)

Ketua DPD RI Ingatkan Pemerintah Siapkan Langkah Konkret untuk Pelaku Usaha Kecil

Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan langkah konkret untuk membina pelaku usaha kecil dan menengah. Menurutnya, produk rumahan banyak yang potensial, namun belum memiliki sertifikat BPOM ataupun PIRT.  “Hal ini menyebabkan pemasaran produk rumahan mengalami hambatan dan masih berkisar pada skala kecil,” kata LaNyalla di Jakarta, Senin (29/8/2022).  Dikatakannya, selain kepemilikan BPOM, sertifikasi halal dan PIRT pelaku usaha kecil juga kurang mampu membuat kemasan yang bagus, komposisi dan label serta merek. Jika produk kurang menarik minat, tentu saja kelas menengah ke atas enggan melirik. Dampaknya, kata Senator asal Jawa Timur itu, usaha kecil sulit menembus pasar yang lebih besar dan tidak bisa naik kelas. Oleh karenanya, LaNyalla menilai perlu sentuhan pemerintah untuk mengatasi problematika yang dihadapi pengusaha kecil tersebut.  “Perlu langkah-langkah kongkret pemerintah untuk peningkatan kualitas, kemasan, komposisi bahan baku serta label dan merek. Pelaku usaha kecil harus didorong memiliki cakrawala yang luas terkait dengan pentingnya suatu produk,” ujar LaNyalla. Mantan Ketua Kadin Jatim itu menilai salah satu upaya yang dilakukannya adalah memfasilitasi pengusaha dengan mendirikan Kadin Institute. Di Kadin Institute, calon pengusaha dan pengusaha baru mendapat bimbingan hingga dapat mengembangkan usahanya secara lebih baik lagi.  “Jadi, semua pihak harus ikut membantu, khususnya pemerintah, dalam mengembangkan usaha kecil agar dapat naik kelas. Kami, swasta, juga ikut mendorong hal tersebut. Tapi sesungguhnya ini memang tugas pemerintah,” kata LaNyalla. Dikatakan LaNyalla, anak bangsa ini memiliki banyak potensi usaha yang dapat dikembangkan dan bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. Hanya saja, mereka biasanya terkendala permodalan dan akses untuk mengembangkan diri.  Dalam situasi seperti ini, LaNyalla menilai butuh kehadiran pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas agar mereka dapat terus mengembangkan produk yang dimilikinya. “Toh pada akhirnya pemerintah mendapatkan kontribusi dari para pengusaha ini berupa pajak dan lain sebagainya. Ini simbiosis mutualisme yang harus dikedepankan. Bagaimana mereka membantu menghidupkan kembali perekonomian bangsa ini di tengah keterpurukan,” ujar LaNyalla. (Ida/LC)

RKUHP Tidak Menyinggung Tindak Pidana Pers

Jakarta, FNN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menegaskan bahwa di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sama sekali tidak menyinggung adanya tindak pidana pers.\"Jadi tidak ada itu,\" kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hieriej di Jakarta, Senin.Eddy mengatakan sebetulnya yang dikhawatirkan Dewan Pers ialah mengenai potensi yang mengarah pada pengekangan kebebasan pers.Wamenkumham mengatakan berdasarkan pertemuan sebelumnya dengan Dewan Pers, selain menerima kritik, Dewan Pers memberikan solusi yang dinilai bisa diakomodasi.Ia menjelaskan alasan solusi yang diberikan Dewan Pers bisa diterima karena tidak mengubah konstruksi pasal. Akan tetapi hanya ditambahkan di dalam rumusan pasal ada suatu klausul \"kecuali untuk kepentingan jurnalistik\".Hal tersebut disampaikan berdasarkan pandangan pribadi. Alasannya, hingga kini Eddy belum berbicara secara keseluruhan dengan tim ahli. Akan tetapi diyakini DPR sepakat dengan usulan Dewan Pers guna mencegah adanya pasal pembungkaman pers.Frasa \"kecuali untuk kepentingan jurnalistik\" tersebut tidak hanya dimasukkan dalam Pasal 218 tentang Penghinaan Presiden tetapi juga di banyak pasal lainnya, misalnya pasal yang mengatur tentang kejahatan terhadap ideologi negara pancasila, termasuk pasal-pasal soal penghinaan terhadap pemerintah, pejabat publik, penghinaan yang menyerang harkat dan martabat Presiden maupun Wakil Presiden.Semua pasal yang mengatur hal itu, katanya. akan dimasukkan frasa \"kecuali untuk kepentingan jurnalistik\"\"Karena itu tidak mengubah substansi, tidak ada masalah menurut kami,\" ujar Wamenkumham. (Ida/ANTARA)

SAI20 Menjadi Langkah Awal Kolaborasi Lembaga Audit G20

Nusa Dua, FNN - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin menyebut pertemuan \"Supreme Audit Institution\" 20 (SAI20) dapat menjadi langkah awal kolaborasi lembaga audit negara-negara yang tergabung dalam kelompok G20.\"Sebagai langkah awal, saya kira memang belum semua (anggota G20 hadir), tapi sudah 12 negara itu artinya dari beberapa negara sudah ada. Kita harapkan (pertemuan) berikutnya akan melibatkan seluruh (anggota G20). Kita berharap memang pengalaman masing-masing negara dan bicara kolaborasi,\" kata Wapres Ma\'ruf Amin di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin.Wapres Ma\'ruf Amin menyampaikan hal tersebut seusai memberikan pidato utama pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Supreme Audit Institution 20 (SAI20). \"SAI20 Summit\" adalah \"engagement group\" yang diinisiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dihadiri oleh lembaga pemeriksa negara-negara anggota G20.KTT SAI20 diselenggarakan pada 29-30 Agustus 2022 yang diikuti oleh 12 SAI negara anggota G20 yaitu Argentina, Australia, Brazil, China, India, Indonesia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Meksiko, Rusia, dan Turki. Artinya Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Rusia, Prancis, China dan Uni Eropa tidak ikut hadir dalam SAI20 perdana tersebut.\"Kita tular-kan dari nilai tambah masing-masing negara agar audit menjadi lebih baik, saya kira itu \'output\'-nya dan tentu prosesnya akan berkelanjutan,\" ungkap Wapres.Wapres berharap SAI20 dapat menghasilkan solusi dari kesulitan audit agar tetap dapat mencapai pembangunan nasional dan memenuhi \"Sustainable Development Goals\".\"Peran pengawasan atau audit itu menjadi penting saat (kondisi) normal dan tidak normal, dan karena (krisis) juga dialami berbagai negara kita harapkan pengalaman masing-masing negara ini saling memperkaya, termasuk BPK kita dalam menghadapi tantangan ke depan,\" jelas Wapres.SAI20 memang akan menghasilkan dua keluaran yaitu \"rules of procedure\" (tata aturan) serta pernyataan bersama atau komunike terkait percepatan pemulihan ekonomi dan dukungan bagi tercapainya SDGs.\"Termasuk bagaimana mencari suatu cara yang lebih baik dan juga untuk menjaga kemungkinan adanya penyimpangan-penyimpangan. Bagi kita, Indonesia saya kira kalau ada penyimpangan ditindak sesuai dengan aturan yang ada,\" tambah Wapres.Menurut Ketua BPK Isma Yatu, SAI20 ingin berkontribusi terutama untuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik.\"Selanjutnya kami akan memastikan adanya kolaborasi antara SAI20 dan negara-negara G20 secara berkesinambungan dalam kelangsungan implementasi SGDs dan pemulihan ekonomi pasca dari COVID-19,\" kata Isma Yatun.Pada SAI20 tahun 2023 rencananya India akan menjadi ketua sesuai dengan Presidensi G20, sedangkan pada 2024 keketuaan akan dipegang oleh Brazil.Hadir dalam pertemuan ini Ketua BPK Isma Yatun beserta jajarannya, President SAI Arab Saudi Hussam Alangari, President SAI Brazil Bruno Dantas, Auditor General SAI Australia Grant Hehir, Presiden SAI Argentina Jesus Rodrigez, Deputy Comptroller and Auditor General SAI India Parveen Mehta, Member of Board SAI Rusia Dmiitrii Zaitsev, serta Commissioner SAI Republic of Korea Eunsok Cho.Sementara, Wapres didampingi oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Tim Ahli Wapres Johan Tedja Surya dan Farhat Brachma. (Ida/ANTARA)

Pelibatan Dunia Pendidikan Penting pada Revisi UU Sisdiknas

Jakarta, FNN - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari menilai pelibatan dunia pendidikan sangat penting dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).Menurut dia, dirinya akan mempelajari hal-hal yang menjadi keberatan publik terkait revisi UU Sisdiknas, mulai dari proses penyusunan hingga poin-poin substansi yang ada di dalamnya.\"Saya akan mendengarkan kritikan tersebut dan selanjutnya akan mempelajari dan mendalami usulan RUU ini sekaligus akan menghimpun masukan dan keberatan dari masyarakat,” kata Taufik Basari di Jakarta, Senin.Menurut dia, pelibatan seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan menjadi sangat penting karena RUU Sisdiknas diharapkan bisa menjadi acuan yang terintegrasi dalam pengaturan pendidikan di Indonesia.Dia menilai semua pihak harus hati-hati dan cermat dalam menyusun RUU Sisdiknas, apalagi pendidikan merupakan hal yang sangat fundamental dalam membentuk karakter anak bangsa.“Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara yang secara eksplisit dituangkan dalam pembukaan UUD 45,” ujarnya.Dia berharap setiap RUU yang diusulkan sebelumnya harus melalui proses pelibatan publik dan pemangku kepentingan secara bermakna.Apalagi, kata dia, sektor pendidikan selalu menjadi fokus pemerintah sehingga anggarannya sangat besar karena persentasenya telah ditentukan konstitusi.Taufik menjelaskan RUU usulan pemerintah itu mengintegrasikan sekaligus tiga undang-undang, yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.“Karena itu agar RUU Sisdiknas sebaiknya dikaji bersama masyarakat sebelum diajukan dalam Prolegnas Prioritas 2023,” katanya.Taufik menjelaskan ketika DPR membahas UU Cipta Kerja dirinya menolak pasal-pasal yang diajukan pemerintah untuk dimasukkan menjadi klaster pendidikan dalam RUU Cipta Kerja karena terdapat semangat komersialisasi pendidikan yang tidak sejalan dengan semangat konstitusi.Menurut dia, setelah perdebatan panjang dan proses lobi, akhirnya klaster pendidikan tersebut dicabut dari draf RUU Cipta Kerja.Dia berharap semangat komersialisasi pendidikan tidak lagi dimunculkan dalam draf RUU Sisdiknas. (Ida/ANTARA)

Caleg Mantan Koruptor Harus Diinformasikan kepada Pemilih

Jakarta, FNN - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum, media massa, dan platform media sosial untuk memberikan informasi kepada para pemilih mengenai calon legislatif mantan koruptor yang ikut kontestasi Pemilu 2024.\"Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), stasiun televisi, media massa, dan platform media sosial harus menginformasikan secara rutin kepada pemilih mengenai nama-nama calon (anggota legislatif) yang merupakan mantan koruptor,\" kata peneliti Perludem Nurul Amalia dalam webinar bertajuk \"Mantan Terpidana Korupsi Boleh Nyaleg?\", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Perludem di Jakarta, Senin.Selain itu, tambah Nurul, perlu pula disertakan informasi mengenai kasus korupsi yang menjerat calon legislatif bersangkutan.Rekomendasi yang disampaikan Nurul ini berkaitan dengan tanggapan Perludem atas mencuatnya narasi bekas narapidana tindak pidana korupsi yang diperbolehkan untuk maju menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024.Narasi itu muncul dari pembahasan mengenai ketentuan yang dimuat dalam Pasal 240 ayat (1) huruf g Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.Dalam pasal itu disebutkan bahwa persyaratan bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.Menurut Amalia, memilih anggota legislatif yang merupakan mantan koruptor atau narapidana tindak pidana korupsi berpotensi menghambat perwujudan salah satu tujuan pemilu, yakni menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.Selain memberikan informasi kepada publik mengenai caleg yang merupakan mantan koruptor, Perludem juga merekomendasikan kepada KPU untuk memasang nama dan foto caleg mantan koruptor di setiap tempat pemungutan suara (TPS) beserta informasi bentuk korupsi yang dilakukan pihak bersangkutan.Dengan langkah ini, pemilih dapat menghindari memilih calon anggota legislatif yang pernah melakukan tindak pidana korupsi.Berikutnya, Amalia menyampaikan Perludem pun merekomendasikan kepada KPU agar menyusun Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Anggota Legislatif yang mengatur adanya masa jeda lima tahun bagi mantan terpidana kasus korupsi yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD, DPR, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota. (Ida/ANTARA)

Inkonsistensi Presiden Jokowi

Pemimpin Boneka seringkali diasosiasikan untuk pemimpin yang ucapan, peran, dan sikapnya dikendalikan orang lain. Saat manggung, dikendalikan peran panggungnya oleh sutradara. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SOLITUDINEM faciunt pacem appellant (mereka menciptakan kehancuran dan menyebutnya perdamaian). Seorang mahasiswa semester 4 jurusan ekonomi, dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Semarang, masuk di pertemuan diskusi Kajian Politik Merah Putih, tidak seperti biasanya tergopoh-gopoh yang menampakkan rasa jenggel (marah) dengan raut muka bersungut-sungut langsung nerocos mengomentari “Jokowi - Jokowi mengulangi lagi sikap inkonsistensi ucapannya dalam forum Musyawarah Rakyat. Gila Dia, ngawur Dia”. “Teman teman tahu nggak, Om Jokowi belum kering lidah liurnya mengatakan bahwa, “ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode, ada tiga - ingin menampar muka saya, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka tembok, ingin menjerumuskan saya, itu saja” ternyata hanya Lip Service”. Langsung disergap oleh teman yang lain “ayo kita bahas bantu pikiran teman kita agar tidak stress, dengan nada serius disertai gelak tawa banyak teman lainnnya, tanda setuju”. Sejak Rakernas V Projo yang mengambil tema Haluan Baru Projo Menuju 2024 yang berlangsung di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngargogondo, Kecamatan Borobudur hingga 22 Mei 2022 lalu, rangkaian rakernas diawali dengan bakti sosial. Sikap Jokowi sudah berubah, dia diplomasi sangat polos dan mudah ditebak jalan pikiran yang muncul dari alam bawah sadarnya – yang membuka tabir sikapnya yang memang selalu tidak konsisten antara ucapan dan realitasnya, tentang keinginannya perpanjangan jabatan dan atau ingin jabatan untuk tiga periode. Dalam forum Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia yang digelar di gedung Youth Center, Sport Center, Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (28/8/2022), Jokowi mengulang kembali pernyataan tersebut. Mengulang kembali seperti yang pernah disampaikan dalam forum pertemuan Projo di Magelang bahwasannya “Jokowi Bolehkan Wacana Presiden 3 Periode Bergulir”. Presiden RI Joko Widodo blak-blakan tak melarang wacana presiden menjabat tiga periode bergulir. Hal itu ia ungkapkan merespons dukungan yang dilontarkan para pendukungnya “Kan ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan,” kata Jokowi di hadapan para pendukungnya. Jokowi mengeklaim bahwasanya mengemukanya wacana jabatan 3 periode untuk seorang presiden merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi. Bagi dia, wacana-wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak berbeda dengan desakan publik agar presiden diganti atau mengundurkan diri. “Karena negara ini adalah negara demokrasi, jangan sampai ada yang baru ngomong 3 periode (lalu) kita sudah ramai,\" ungkapnya. \"Itu kan tataran wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat, orang kalau ada yang ngomong \'ganti presiden\' kan juga boleh, ya enggak? \'Jokowi mundur\' kan juga boleh,” kata Jokowi. “Sekali lagi. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat,” lanjut Jokowi disambut tepuk tangan para pendukung. Dari pantauan di atas diskusi kajian Merah Putih tidak sulit untuk mengambil kesimpulan politik bahwa Jokowi: - Sejak awal memimpin negara ini kebohongan ada watak yang sudah melekat ada kepribadiannya. - Selalu akan menampilkan sikap inkonsisten untuk semua masalah dalam proses pemerintahan yang seharusnya bersikap jujur kepada rakyatnya. - Kepribadian yang sangat labil karena tidak memiliki kepribadian yang utuh bahkan terkesan pecah kepribadiannya. - Selalu menampilkan dan menampakkan yang diucapkan dan dilakukan atas remot kekuatan dan kekuasan di luar dirinya. - Sadar atau tidak sikap otoritarian mulai nampak pada pola kepemimpinannya. - Tidak menyadari kerusakan negara dan carut-marut kelola negara semua bersumber dari dirinya, dari kepribadian yang labil, kapasitas dan kemampuan yang minimalis. Mobilisasi masa dengan kemasan Musra tidak ada beda massanya dengan massa Pro Jokowi (Projo) yang telah berlangsung di Magelang. Makna Politik mereka yang mengemas mereka, yang mengatur isinya, dan mereka sendiri yang menjawab, dan mereka sendiri yang akan jualan isunya. Sebagai bahan Testing on the water dalam rimba belantara politik itu adalah untuk mengetahui reaksi masyarakat, ketika sang penguasa dalam keraguan akan ambil kebijakan. Mereka akan mengirim pesan untuk masyarakat luas bahwa Jokowi memang membutuhkan amandemen UUD 2002 untuk merubah pasal bisa maju untuk 3 periode dengan keyakinan Oligarki full back up apapun yang dibutuhkan. Tidak peduli adanya serangan bahwa dirinya telah sedang melakukan kudeta konstitusi. Fokusnya adalah adanya bahaya politik yang sangat besar kalau perpanjangan masa jabatan atau nambah jabatan untuk 3 periode. Pemimpin Boneka seringkali diasosiasikan untuk pemimpin yang ucapan, peran, dan sikapnya dikendalikan orang lain. Saat manggung, dikendalikan peran panggungnya oleh sutradara. Diskusi kajian Merah Putih diakhiri dengan kesepakan masalah di atas untuk dilanjutkan mencari alternatif tindakan perlawanan melalui kajian lanjut di kampusnya masing-masing. (*)