ALL CATEGORY

Tersangka Pembunuh Mengapa Putri Candrawathi Diistimewakan?

Jakarta, FNN - Penyidik Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi usai menjalani pemeriksaan pertamanya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat, (26/8/22). Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi diizinkan melenggang kembali ke rumahnya. Alasan penyidik Bareskrim tidak menahan Putri Sambo tersebut karena waktu sudah larut malam dan untuk menjaga kesehatannya. Keputusan penyidik untuk tidak menahan Putri Sambo tentu mengundang kritik keras di kalangan publik, tak terkecuali wartawan senior FNN Hersubeno Arief. \"Seharusnya tidak ada alasan penyidik untuk tidak menahan Putri,\" kata Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Sabtu (27/8/22). Pasalnya mengingat kasusnya sangat serius yakni pembunuhan berencana dan secara kasat mata Putri Sambo tersebut terlihat sehat. \"Saat Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Putri datang dan bisa memberi keterangan ke media, meski singkat namun terlihat bisa berjalan sendirian ke mobil, tidak ada tanda tanda dia sakit.\" ujarnya. Bahkan ia mengatakan bahwa publik mencurigai perilaku Putri ini untuk menyembunyikan sesuatu. “Publik menduga ini sebagai akting Putri untuk pura-pura sakit, apalagi laporan Putri mengenai pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir Yoshua diketahui sebagai laporan palsu,” ungkap Hersu. Menurut Hersubeno, kasus Putri Candrawati yang tidak dipenjara padahal melakukan pembunuhan berencana, sebagai contoh nyata ketidakadilan. Padahal sebagaimana yang telah dikatakan pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa kasus Ferdy Sambo ini membuat citra polisi anjlok atau babak belur di mata publik. (Lia)

Polsek Lembang Harus Diperiksa

Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan KASUS pembunuhan sadis yang dikualifikasi sebagai pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Henry Hernando atas Letkol Purn Muhammad Mubin, mantan Dandim yang bekerja sebagai sopir di perusahaan meubeul di Lembang, penuh dengan kejanggalan. Pemeriksaan di tingkat Polsek itu diduga ada kebohongan dan rekayasa.  Setelah diambil alih oleh Polda Jawa Barat maka  mulai terkuak kebohongan pemeriksaan di tingkat Polsek tersebut. Humas Polda Jawa Barat menyatakan ada perbedaan hasil pemeriksaan. Di tingkat Polsek hasil pemeriksaan adalah bahwa pembunuhan diawali dengan peristiwa pukul memukul antara tersangka dengan korban, padahal hal itu tidak ada. Demikian juga dengan tindakan korban yang meludahi tersangka, itu pun ternyata tidak terjadi.  Korban katanya ditusuk dengan lima tusukan yaitu dua di leher, dua di dada dan satu di perut. Ternyata penusukan yang dilakukan tersangka itu berulang-ulang yang dalam CCTV terlihat melebihi 10 tusukan. Berapa persisnya harus melalui otopsi. Polsek Lembang melanggar prosedur yang seharusnya dilakukan yakni saat terjadi peristiwa tanggal 16 Agustus 2022 tidak memasang \"police line\" di TKP. Baru tiga hari kemudian tanggal 19 Agustus Polda Jabar yang memasangnya.  Tanpa pemasangan \"police line\" tentu sangat berisiko untuk terjadinya perusakan atau penghilangan barang bukti. Orang-orang menjadi bebas bergerak dan berbuat di area TKP. Andai kecurigaan masyarakat itu benar bahwa lokasi itu di samping ada barang jualan pupuk juga menjadi gudang narkoba atau lainnya, maka keleluasaan selama tiga hari dapat memindahkan narkoba atau lainnya tersebut ke tempat lain. Betapa bahayanya.  Tersangka terkesan dilindungi terutama aspek etnisnya. Ada penekanan etnik dan keagamaan. Betapa ditonjolkan status agama baik melalui atribut topi haji maupun pencantuman \"bin\" pada nama tersangka Henry Hernando padahal ayahnya Sutikno Hartono adalah non muslim. Demikian juga Kapolres Cimahi dengan merujuk pemeriksaan Polsek saat bertemu dengan para Purnawirawan TNI berulang-ulang menyatakan status yang bersangkutan bersuku Sunda. Padahal sulit dihindari fakta bahwa Henry itu beretnis Cina.  Hal fatal yang tidak menjadi bagian temuan Polsek Lembang adalah keterlibatan orang tua dan karyawan toko tersangka. Ternyata Sutikno Hartono saat penusukan pisau secara sadis itu berada didekat tersangka Henry Hernando begitu juga dengan Djamil karyawan toko. Semestinya Sutikno dan Djamil juga dijadikan tersangka berdasarkan Pasal 55 dan 56 KUHP.  Polsek Lembang hanya mengenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP untuk titel \"Penganiayaan\". Ringan sekali. Koreksi penyidik Polda menambahkan titel \"Pembunuhan\" (Pasal 338 KUHP) bahkan \"Pembunuhan Berencana\" (Pasal 340 KUHP). Sayang belum mengait dengan Pasal 55 dan 56 KUHP dimana ada penyertaan disana. Ayah dan karyawan yang terlibat.  Menarik kasus besar (yang jangan dikecilkan) di Lembang ini, ada kemiripan dengan kasus Duren Tiga atau Km 50. Disain rekayasa atau kebohongan aparat. \"Sambo\" yang bergeser ke \"Hernando\". Motif sesungguhnya yang masih dirahasiakan. Kesal karena kendaraan di parkir depan toko ?  Tidak ada jalan lain untuk menguak dan meluruskan kerja kepolisian selain Polda Jawa Barat harus meneriksa dan mengusut Polsek Lembang atas sejauh mana \"obstruction of justice\" telah dilakukan. Bila terbukti bersalah maka perlu mendapatkan sanksi yang berat. Uji pula keterlibatan Polres Cimahi. Semua ini harus \"clean and clear\" demi kewibawaan korps Bhayangkara dan menjaga konsistensi pada prinsip Tribrata dan Catur Prasetya.  Bandung, 29 Agustus 2022

Pagar Makan Tanaman

Oleh Ridwan Saidi Budayawan  Untuk banyak orang Kapolri Jenderal Polisi Hoegeng tak lekang dari memori. Jenderal Polisi Hoegeng sebagai Kapolri 1968-1971. Pak Hoegeng berpenampilan bersahaja. Disiplin waktu dipegang teguh. Terima tamu di kantor atau di rumahnya yang sederhana di Jl Madura, Menteng, selallu pukul 07.00. Saya beberapa kali jumpa Pak Hoegeng saat saya dan teman-teman aktivis mengorganisasi Komite Anti Korupsi (KAK). Saya menyukai lagu-lagu Hawaian yang saat itu disebut irama lautan Teduh. Yang favorit di tahun 1950-an orkes Hawaiian Suara Istana pimpinan Tjo\' de Fretes. Tjo\' pindah ke Holland, tapi kami bisa dengar lewat plat Tjo\' mengiringi Wanda de Fretes yang direkam di Holland. Lama nian setelah Suara Istana saya tak mendengar lagu-lagu.   Hawaian, terhibur sedikit lewat Elvis Presley dalam Hawaian Wedding Song. Eh tahu-tahu Pak Hoegeng muncul di TVRI bersama grup musik Hawaian. Tapi tak begitu lama tahu-tahu musik Hawaian ditumpas pemerintah Orba dari TVRI karena  Jenderal Pur Polisi Hugeng ikut tanda tangan Petisi 50 yang mengusik-usik pemerintah Orde Baru. Skala popularitas Irjen Polisi Ferdinand Sambo lebih luas dari Hoegeng, walau belum sebulan Sambo dihebohkan. Penyulut heboh juga beda, Hoegeng polisi yang patut diteladani. Sedangkan dari berita tersiar tuduhan terhadap Sambo bahwa ia terlibat dalam peristiwa penembakan Yoshua.  Pembunuhan terhadap Yoshua dianggap keterlaluan. Dan ternyata kasus Sambo menjaring berpuluh-puluh polisi yang diduga terlibat, minimal pelanggaran kode etik.  Tidak mudah memulihkan citra polri yang kian hari kian memburuk akibat kelakuan Sambo. Dampak politik peristiwa kriminal ini tak terelakkan. (RSaidi).

Restrukturisasi POLRI Itu Harus Dilakukan Saat Ini!

Tentang kapan harus minta bantuan kepada TNI atau POLRI bukan berdasarkan permintaan Kepala Operasi melainkan sudah diatur dalam Undang-Undang. Oleh: Sugeng Waras, Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI BANYAK orang tidak paham apa itu Negara, Pertahanan Keamanan Negara (AKAMNEG) serta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS). Kemudian menjeneralisasikan antara KAM pada HANKAMNEG dan KAM pada KAMTIBMAS. Ironisnya, tidak mungkin para stake holder tingkat tinggi hingga menengah tidak tahu dan diam membisu, yang harus diketuk dan dipicu secara mental dan nyali keberanian untuk tidak mbebek dan menjadi kacung/jongos kepala negara! Taruhlah Presiden Joko Widodo tidak paham dan tidak peduli, seharusnya Mahfud MD yang Menkopolhukkam dan Prabowo Subianto yang MenHan angkat bicara, lebih-lebih Luhut Binsar Pandjaitan yang menangani segala urusan! Bagaimana pemerintahan tidak amburadul, negara tidak rusak, dan sakit sakitan, karena semua yang tahu namun tidak peduli terhadap segala rencana yang seharusnya dikemas dalam bingkai ruang dan waktu menjadi lolos asal bapak senang dan rakyat diam. Contohnya, rencana pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) baru di Kalimantan Timur yang memakan korban Edy Mulyadi ditahan dan diadili hingga tak pasti rimbanya, kapan selesainya akibat sangkaan melecehkan rencana negara. Semua sadar bahwa IKN merupakan Jantung Negara, yang sangat esensial yang mempunyai pertahanan dan ketahanan nasional/negara dari segala bentuk dan jenis ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari dalam maupun luar negara, yang dipertimbangkan dengan masak dan seksama baik secara psikologis, geografis, strategis, komprehensif maupun realistis. Faktanya dibuat begitu gopoh, sembunyi-sembunyi, menang-menangan, kuasa kuasaan dan cepat-cepatan....ada apa? Semua rakyat bangsa tidak boleh tinggal diam, menunggu dan menunggu, berandai dan berandai! Kita dijajah Belanda 350 tahun masih kurang? Tidakkah menjadi pelajaran untuk tidak dijajah lagi? Oleh karenanya pahami ini ! Negara terdiri unsur unsur Pemerintah, Rakyat, Wilayah, dan Pengakuan hukum dari negara lain. Aspek-aspek negara meliputi IPOLEKSOSBUDAGHUKHANKAM. Untuk menjaga dan melindungi negara serta melindungi dan menyelamatkan seluruh tumpah darah, disusunlah rencana strategis SISHANKAMRATA, dimana TNI-POLRI sebagai kekuatan Utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Guna tegak kokohnya negara dibangun pilar-pilar negara seperti Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Bhinneka Tunggal Ika. Di sisi lain SISHANKAMRATA dipilari dengan empat komponen yaitu Intelijen, Pertahanan, Keamanan dan Siber. Intelijen untuk mencari, mengumpulkan dan mengolah data terkait rencana pencegahan, penindakan, penanggulangan dan pemulihan. Pertahanan dalam upaya menjaga dan melindungi kedaulatan negara terhadap hakekat ancaman militer. Keamanan lebih titik berat pada kemanan dalam negeri terkait perlindungan, pengayom, keselamatan, pelayanan masyarakat dan penegakan hukum. Siber menyangkut pertahanan dan perlawanan terhadap sistim komunikasi. Pembatasan dan perbedaan KAM dalam HANKAM  meyangkut keamanan negara titik berat peransi militer/TNI, sedangkan KAM dalam Kamtibmas titik berat pada masyarakat, merupakan peransi POLRI. Maka salah kaprah selama ini harus diluruskan agar tidak tumpang tindih. Dalam melaksanakan peransinya telah terbagi habis antara TNI-POLRI, namun ada beberapa hal yang bisa bersinergi. Maka selayaknya kedudukan dan komposisi TNI -POLRI harus diseimbangkan, dimana TNI dibawah KeMenHan, sedangkan POLRI di bawah KEMENDAGRI. Terkait contoh di USA polisi hanya di tingkat Provinsi ke bawah, maka di Indonesia perlu berkiblat. Tentang Teroris Bersenjata adalah urusan Militer/TNI, sedangkan teroris tanpa senjata urusan Kepolisian. Demikian halnya tentang implementasi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, maka 13 jenis operasi Militer Selain Perang, hanya satu (Operasi Kepolisian) yang dipimpin Polisi, Operasi Becana Alam oleh Kepala Daerah atau Basarnas, adapun 11 oprasi lainya oleh TNI. Tentang kapan harus minta bantuan kepada TNI atau POLRI bukan berdasarkan permintaan Kepala Operasi melainkan sudah diatur dalam Undang-Undang. Semoga saja baik rakyat maupun para stake holder memahami ini. Wait n see! Bandung, 28 Agustus 2022. (*)

Politik Identitas, Isu Politik Rezim Jokowi

Dengan mengangkat dan menyudutkan umat Islam sebagai komunitas yang dianggap selalu menampilkan politik identitas maka itu adalah fitnah yang tidak perlu bahkan berbahaya. Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan DI samping radikalisme, intoleransi dan moderasi beragama, maka politik identitas adalah isu politik rezim Jokowi. Lagi-lagi tidak jelas makna dan landasan hukumnya. Yang jelas arahnya selalu ditujukan kepada umat Islam. Semangat keagamaan yang dinilai sempit atau primordial. Jika dinilai seperti ini maka terjadi kekeliruan dalam politik keagamaan. Umat Islam dengan keyakinan keislaman adalah (satu) kemutlakan bukan penyimpangan. Yang penting dengan identitas \"particulary\"-nya ia mengakui dan menoleransi ada perbedaan pada kelompok atau komunitas lainnya. Perbedaan agama, ras, atau kultur ber-koeksistensi secara damai. Keberagaman adalah realita yang diterima sejak negara Indonesia didirikan. Bhineka Tunggal Ika merupakan wujud dari pemahaman ini. Umat Islam tentu sudah sangat faham. Kini masalah identitas dipersoalkan dengan alasan anti kebhinekaan dan kebangsaan. Semburan fitnah yang mengancam. Politik identitas seharusnya dipandang sebagai kekuatan integratif dan kontributif dari pengelompokan anak bangsa. Justru sebaliknya dengan penyeragaman, maka yang terjadi adalah pemaksaan dan otoritarian. Ketika Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersepakat dengan Partai Golkar untuk tidak menggunakan politik identitas pada Pemilu 2024, maka itu adalah hak. Namun jika menuduh pihak lain dan memojokkan politik identitas jelas tidak benar. Apalagi PSI yang nyinyir dengan membahasakan politisasi agama. Padahal selama ini terjadi juga politisasi kebangsaan, profanitas, kapital, gotong royong, bahkan adat istiadat. Pemakaian baju adat pada acara resmi kenegaraan oleh Presiden yang tidak “nempat” adalah bentuk politisasi. Politik identitas juga. Nah, janganlah teriak anti politik identitas yang sebenarnya sedang menutupi perjuangan identitas dirinya. Adakah sembunyi pada budaya itu untuk menyerang kekuatan agama atau lainnya? Negara ini dimerdekakan dan dibangun atas perjuangan bersama termasuk oleh kekuatan agama. Kontribusi umat Islam sangat besar untuk negara ini sejak dulu kala. Baca sejarah perang kemerdekaan, perumusan Pancasila hingga penjagaan konstitusi dan ideologi negara dalam dimensi sejarahnya. Identitas bukan hal yang buruk. Rezim Jokowi nampaknya sibuk dengan program \"labeling\" memberi predikat radikal, intoleran, dan politik identitas pada umat Islam. Walaupun dengan bahasa samar khas kaum ambivalen. Sebenarnya perjuangan agar Pancasila dapat sesuai rumusan tanggal 1 Juni 1945 dapat pula disebut menutupi politik identitas. Destruktif, bahkan dapat disetarakan dengan makar. Sudahlah hentikan politik semburan fitnah dengan pola \"labeling\". Ini cara tidak sehat untuk membangun integrasi bangsa. Sebaliknya, membuka peluang bagi penumpang gelap ala influencer dan buzzer untuk memperkaya diri via isu. Proyek keonaran dengan memancing konflik berbasis perbedaan. Politik identitas adalah keniscayaan di Indonesia dan tugas kita bersama adalah mengoptimalkan aspek positif dengan mengurangi dampak negatifnya. Dengan mengangkat dan menyudutkan umat Islam sebagai komunitas yang dianggap selalu menampilkan politik identitas maka itu adalah fitnah yang tidak perlu bahkan berbahaya. Stop isu politik identitas, ganti dengan politik integritas dan moralitas. (*)

Indonesia Mengarusutamakan Isu Kapal Selam Tenaga Nuklir di PBB

Jakarta, FNN - Indonesia berhasil mengarusutamakan pembahasan isu program kapal selam bertenaga nuklir (nuclear naval propulsion/NNP) dalam pertemuan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Pertemuan ke-10 PBB yang bertujuan untuk mengkaji implementasi Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (Non-Proliferation Treaty/NPT RevCon) itu resmi ditutup pada Jumat(26/8) setelah berlangsung pada 1–26 Agustus 2022 di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI pada Minggu. ​\"Maksud Indonesia untuk meningkatkan kesadaran pada NPT telah tercapai. Banyak negara memberikan perhatian terhadap isu ini. Indonesia akan terus mengawal agar momentum pembahasan terus bergulir,\" kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Tri Tharyat sebagai Ketua Delegasi RI pada pertemuan tersebut.Tharyat mengatakan bahwa capaian itu penting mengingat isu program kapal selam bertenaga nuklir (NNP) belum dibahas di forum internasional mana pun.\"Padahal program NNP miliki keterkaitan dengan isu nuklir dan berpotensi mengandung risiko besar bagi perdamaian dan keselamatan dunia,\" ujarnya.Menurut dia, di antara risiko yang muncul adalah pengalihan teknologi tersebut menjadi senjata nuklir yang dapat mengancam rezim non-proliferasi dan keamanan global, serta timbulnya dampak yang menghancurkan terhadap lingkungan jika terjadi kebocoran radiasi.Sebelum pelaksanaan sidang di PBB, Indonesia mengeluarkan kertas kerja (working paper) yang disebut \"Indonesian Paper\". Berkat peran utama Indonesia dan beberapa negara lain, isu NNP mendapat perhatian serius.Selama perundingan, isu NNP memicu pro dan kontra di antara negara-negara. Perbedaan pandangan antara negara yang mendukung dan yang menentang cukup tajam. Alhasil, negosiasi draf dokumen hasil pertemuan di paragraf yang membahas isu ini berlangsung alot, kata Kemenlu RI dalam keterangannya.Berbekal semangat menjembatani perbedaan, Pemerintah Indonesia berikan usulan paragraf yang relatif dapat diterima semua pihak.Usulan Indonesia itu menjadi dasar negosiasi, dan setelah diberi masukan negara-negara disepakati suatu Paragraph tentang NNP pada draf dokumen hasil.\"Semua pihak sepakat bahwa program NNP menjadi perhatian bersama dan diperlukan dialog yang transparan dan terbuka mengenai isu ini. Semua juga sepakat bahwa pengembangan NNP harus berkoordinasi erat dengan IAEA (Badan Energi Atom Internasional) secara terbuka dan transparan,\" ujar Dirjen Tharyat.Pertemuan NPT RevCon ke-10 itu pada akhirnya tidak mencapai konsensus atas dokumen hasil karena perbedaan pandangan tajam di antara negara-negara untuk berbagai isu lain, khususnya tentang pembangkit tenaga listrik di Zaporizhzhia, Ukraina. (Ida/ANTARA)

Ketua DPD RI Sebut Penyuluh Berperan Penting Jaga Ketahanan Pangan

Medan, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai peran penyuluh pertanian amat penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Hal itu dikatakan LaNyalla yang hadir secara virtual di Konferensi Asosiasi Program Studi Penyuluhan-Komunikasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia yang dilaksanakan Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo, Kendari, Sabtu (27/8/2022).  Kegiatan tersebut mengangkat tema ‘Penguatan Kebijakan dan Anggaran dalam Pengembangan Inovasi dan Penyuluhan guna Mewujudkan Pembangunan Pertanian dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan’. LaNyalla menjelaskan, penyuluh pertanian merupakan interlekutor komunikasi pembangunan untuk memastikan terjadi sinkronisasi antara program pemerintah dengan praktik dan kebutuhan di lapangan. “Saya menilai penyuluh pertanian merupakan garda terdepan untuk memastikan agar program ketahanan pangan di Indonesia berhasil,” ujar LaNyalla.  Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, dari hasil ia berkeliling ke seluruh Indonesia, ia menilai ada masalah pola komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya dalam hal implementasi kebutuhan di daerah dengan apa yang direalisasikan dari pusat.  “Saya pernah melihat sendiri, beberapa traktor pertanian bantuan pemerintah pusat tidak digunakan secara maksimal karena tidak sesuai dengan akses ke lahan yang sempit yang berada di lereng bukit dan kendala lain. Hal semacam ini juga terjadi di peralatan-peralatan bantuan lain,” tutur LaNyalla. Tak hanya pada mekanisasi pertanian, LaNyalla juga menilai terjadi kendala pada program inovasi pertanian, inovasi bibit baru, perubahan pola tanam, perubahan skema pemberian pupuk dan lain-lain yang seringkali terjadi kendala di lapangan. “Di sinilah peran strategis dan penting para penyuluh dan komunikator pembangunan, khususnya di sektor pertanian,” tegas LaNyalla. LaNyalla akan meminta Komite II dan Komite IV di DPD RI untuk menyuarakan hal ini kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan. “Karena kami di DPD RI bukan pembentuk Undang-Undang APBN, sehingga kami hanya bisa menyampaikan aspirasi sesuai tema konferensi hari ini,” papar dia. Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga menyatakan optimistis Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia. Untuk mendukung hal tersebut, LaNyalla mendorong pemerintah melakukan percepatan penggunaan bio-teknologi. Dikatakan LaNyalla, isu tentang ketahanan dan kedaulatan pangan memang menjadi isu penting, selain energi hijau dan pemanasan global serta lingkungan. Karena pangan bisa menjadi pemicu perang dan ketegangan kawasan di masa mendatang. “Apalagi, krisis pangan dunia diperkirakan terjadi menjelang tahun 2050 mendatang. Di mana pada saat itu, Indonesia juga mengalami ledakan jumlah penduduk usia produktif, yang mencapai 70 persen populasi dari total penduduk di Indonesia,” kata LaNyalla. LaNyalla menjelaskan, berdasarkan analisa Badan Pangan Dunia (FAO) memprediksi akan terjadi peningkatan kebutuhan pangan sebanyak 60 persen di tahun tersebut, sebagai konsekuensi agar penduduk dunia tidak terpuruk dalam kemiskinan dan kelaparan. Oleh karena itu, LaNyalla berbicara lebih fundamental tentang membangun ketahanan pangan. Sebab baginya, sudah seharusnya Indonesia dengan keunggulan komparatif sumber daya alam penunjang pangan, bisa menjadi lumbung pangan dunia, baik melalui kesuburan tanahnya, iklimnya, hutannya, lautnya dan panjang garis pantainya. Namun, hal tersebut sulit dicapai dengan komponen utama yang kita tidak berdaulat atas hal itu. Sebab, sejauh ini, komponen-komponen tersebut masih kita dapatkan secara impor.  “Ini jelas tidak masuk akal. Bagaimana mungkin membangun suatu kedaulatan dengan komponen yang kita tidak berdaulat,” tutur LaNyalla. LaNyalla pun mengajak bangsa mengakhiri rezim impor. Terutama komponen impor dalam proses produksi pertanian kita sendiri. Karena konsepsi dari nilai-nilai luhur yang terdapat di Pancasila, yang merupakan rumusan para pendiri bangsa, sebenarnya sudah cukup jelas, yaitu kita menanam apa yang bisa tumbuh di sini. Dan kita memakan apa yang tumbuh di sini.  “Jadi sudah waktunya Indonesia mempercepat revolusi bio-teknologi dengan orientasi yang sangat terukur. Negara harus mengarahkan program rekayasa genetika dengan pendekatan bio-teknologi dengan empat target, yaitu hasil yang bisa dikembangkan, tahan terhadap perubahan iklim, aman dikonsumsi, dan berdampak positif terhadap lingkungan,” ucap LaNyalla. (Ida/LC)

Penguatan Bhabinkamtibmas Penting Menjelang Pemilu

Banjarmasin, FNN - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono mengatakan penguatan Bhabinkamtibmas penting dalam menjaga kondusifitas di tingkat akar rumput menjelang Pemilu 2024.\"Kita ingin Bhabinkamtibmas diperkuat dengan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan menghadapi segala dinamika politik di lapangan,\" kata dia di Banjarmasin, Minggu.Menurut Agung, posisi Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga ke level lingkungan paling bawah begitu strategis perannya bagi Polri yang bertugas mengamankan tahun politik.Untuk itu, kata dia, seluruh personel mulai saat ini wajib memperdalam dan mempererat hubungan sosial dengan warga binaannya agar setiap informasi masyarakat cepat tersampaikan.\"Fungsi deteksi dini hanya bisa dijalankan jika masyarakat secara proaktif memberikan informasi sekecil apapun kepada polisi,\" kata Agung.Dia juga mengingatkan tentang netralitas Polri pada setiap pemilu dengan tidak ikut politik praktis agar situasi kamtibmas tetap kondusif.Agung menyebut Bhabinkamtibmas merupakan cerminan sosok Polri di masyarakat, sehingga baik buruknya citra institusi Korps Bhayangkara juga bergantung pada sikap polisi di level polsek itu.\"Inovasi diperlukan dalam tugas pembinaan masyarakat agar Polri yang Presisi sebagaimana digaungkan Kapolri bisa terwujud,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)

Surat Pengunduran Diri Sambo Ditolak Kapolri karena Harus Sidang Etik

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penolakan surat pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo karena adanya aturan yang harus dilewati melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pidana yang menjeratnya.\"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH (pemberhentian tidak dengan hormat),\" kata Sigit usai menghadiri acara Kirab Merah Putih di Bundaran HI, Jakarta, Minggu.Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa selama sidang tersebut, Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding karena hal tersebut merupakan bagian dari proses persidangan. \"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan,\" ujarnya menambahkan.Soal dikabulkan atau tidaknya pengajuan banding oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut, Sigit hanya menjawab dengan lihat pada hasilnya nanti.Ia pun mengatakan sidang pemeriksaan Sambo terkait kode etik sudah mendekati penyelesaian dan pihaknya telah melakukan koordinasi berkas agar bisa segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada.Sementara itu terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara, Sigit mengatakan bahwa sedang dalam proses dan akan menyusul.\"Karena berkas sudah kita kirim. Kita juga telah menambah kemarin yang kita tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses,\" katanya.Ia kemudian menambahkan,\"Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan Jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan\".Adapun terkait rencana proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat ini, Sigit menyerahkan hal tersebut kepada tim penyidik Polri.Ia enggan membeberkan pula rincian lebih jauh terkait hal tersebut dan justru meminta dukungan dari masyarakat agar proses yang dilakukan tim penyidik Polri tersebut berjalan dengan lancar dan transparan.\"Yang penting semuanya doakan kita, semua tetap pada komitmen kita, semuanya transparan, tidak ada yang kita tutupi, kita proses sesuai dengan fakta yang dijanjikan tadi,\" kata Sigit.Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilakukan pada Selasa (30/8) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, para tersangka akan didampingi pengacara. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga akan diundang untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. (Ida/ANTARA)

Pemerintah Menaikkan Honor Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024

Bantul, FNN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan honor badan ad hoc atau penyelenggara pemilihan di level bawah pada Pemilu serentak 2024.Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu mengatakan, KPU RI per tanggal 5 Agustus sudah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan ketentuan penganggaran, yang salah satunya terkait masalah honor badan ad hoc Pemilu 2024.\"Sudah disampaikan ke kita sebagai penyelenggara di tingkat daerah, memang untuk Pemilu 2024 akan ada kenaikan honor untuk badan ad hoc, terutama untuk PPK, PPS, pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) dan KPPS,\" katanya.Dia mengatakan, honor panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 sebesar Rp2,5 juta untuk ketua, dan Rp2,2 juta untuk anggota, sementara pada pemilu 2019 honornya sebesar Rp1,8 juta untuk ketua, dan Rp1,6 juta untuk anggota.Sementara untuk panitia pemilihan suara (PPS) tingkat kelurahan pada Pemilu 2024, besaran honornya Rp1,5 juta untuk ketua, dan Rp1,3 juta untuk anggota, naik dari pemilu 2019 yang Rp900 ribu untuk ketua, dan Rp850 ribu untuk anggota.Kemudian untuk petugas pantarlih honornya menjadi Rp1 juta, ada kenaikan sebesar Rp200 ribu dibanding Pemilu 2019 yang sebesar Rp800 ribu.\"Kemudian untuk KPPS pada Pemilu 2024, ketua honornya Rp1,2 juga, anggota Rp1,1 juta, dan untuk linmas Rp700 ribu. Naik cukup signifikan dibanding Pemilu 2019 yang Rp550 ribu untuk ketua, anggota Rp500 ribu dan petugas ketertiban TPS sebesar Rp500 ribu,\" katanya.Didik mengatakan, bahwa penganggaran honor badan ad hoc Pemilu 2024 yang bersumber dari APBN itu itu sudah menjadi ketentuan dari Kemenkeu, dan agar dilaksanakan KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia.\"Prinsip KPU juga memberikan apresiasi, karena pemerintah melalui Kemenkeu sudah mengakomodir kenaikan usulan honor pada badan ad hoc, karena sebenarnya beban yang paling berat pada saat pemungutan dan penghitungan suara di teman teman badan ad hoc terutama KPPS,\" katanya.Dia mengatakan, untuk PPK dan PPS pada pemilu 2024, honor tersebut merupakan honor bulanan selama masa kerja badan ad hoc itu. Pengalaman pemilihan tahun sebelumnya, masa kerja PPK dan PPS selama 10 bulan.\"Jadi misalnya untuk PPK masa kerjanya 10 bulan honornya per bulan sebesar Rp2,5 juta, sementara untuk honor kegiatan hanya bagi KPPS dan petugas ketertiban TPS, itu sekali kerja tidak dihitung bulanan,\" katanya. (Ida/ANTARA)