ALL CATEGORY
Kasus Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Dituntut 4 Tahun Penjara
Jakarta, FNN - Kelanjutan sidang Edy Mulyadi (EM) terkait dengan ujaran \"tempat jin buang anak\" pada salah satu video dalam kanal YouTube miliknya yang berjudul \"Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Oligarki Merampok Uang Rakyat\". Pada hari ini, Kamis (1/9/2022) sidang lanjutan kasus EM kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sidang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Sidang kali ini merupakan penyampaian tuntunan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Edy Mulyadi. JPU meyakini bahwa terdakwa EM bersalah dan menuntut untuk dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun karena telah menyebarkan berita bohong, serta menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat. \"Dengan ini menuntut, supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Edy Mulyadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,\" ujar Jaksa menyampaikan tuntutan terhadap terdakwa EM. \"Dan juga menjatuhkan pidana terhadap terdakwa yakni 4 tahun penjara,\" tambahnya. Jaksa meyakini bahwa terdakwa Edy Mulyadi telah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Jaksa memaparkan bahwa Edy selaku pemilik YouTube \"Bang Edy Channel\" seringkali mengunggah video yang berisikan opini atau pendapat pribadi pada 2021 silam di kanal YouTube miliknya yang menimbulkan pro dan kontra. Adapun menurut jaksa menyebutkan adanya beberapa konten video yang menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran. Salah satunya adalah dalam video yang berjudul \"Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Oligarki Merampok Uang Rakyat\". Di dalam video tersebut, adanya pernyataan dari Edy Mulyadi menyebutkan \'tempat jin buang anak\'. Pernyataan inilah yang menurut jaksa, dinilai menimbulkan keonaran di masyarakat. Edy Mulyadi didakwa karena melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana subsider Pasal 14 ayat (2) UU RI No 1/1946 atau kedua Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19/2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Ketiga Pasal 156 KUHP. Adapun dari Hakim Ketua yang memimpin persidangan, Adeng AK mempersilakan dari pihak terdakwa beserta kuasa hukumnya apabila ingin menyampaikan pledoi atau pembelaannya dalam kurun waktu satu minggu. Maka dari itu, sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis, 8 September di ruang sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali pada pukul 09.00 WIB. Terbilang hari ini sudah total 25 persidangan yang dijalankan oleh Edy Mulyadi sejak sidang perdana pada Selasa (10/5/2022) seperti yang terlampir dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat. (Fik)
Tak Diizinkan Masuk Saat Sidang, Pengacara: Kami Merasa Dilecehkan
Jakarta, FNN – Sidang kasus dugaan keterlibatan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah yang menjerat 3 terdakwa yaitu Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat kembali diselenggarakan. Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Sidang ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari Densus 88 bersenjata lengkap. Terjadi beberapa ketegangan dalam persidangan ini, salah satunya adalah tidak dibolehkannya masuk para pengacara untuk menemani terdakwa di dalam persidangan. Salah satu pengacara terdakwa, Azzam Khan, memberikan tanggapan kekecewaannya terhadap kejadian ini. Azzam Khan mengatakan bahwa, adanya ketidakselarasan antara janji yang diucapkan dengan pelaksanaan dilapangan, sebelumnya hakim yang menangani kasus ini berjanji hanya membatasi pengunjung yang masuk kedalam ruang sidang, bukan pengacara. “Kemarin janjinya hakim yang dibatasi masuk hanya pengunjung, 35 orang. Sedangkan pengacara, dibatasi selagi bisa masuk, silahkan. Tapi faktanya, kami dibatasi dengan cara yang tidak berkeadilan. Kami ini pencari keadilan, orang-orang di dalam sana kan belum tentu bersalah. Kami sebagai pengacara merasa kecewa, merasa dihinakan, merasa tidak dihormati,” ujarnya kepada para wartawan di luar ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 31 Oktober 2022. Azzam Khan juga menambahkan bahwa persidangan kali ini melanggar Pasal 54 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) karena menghalangi pengacara untuk memberikan pembelaan terhadap terdakwa. “KUHAP itu menyuruh kita datang dan mendampingi, apalagi ancamannya diatas 5 tahun, makanya kita wajib mendampingi baik dari pemeriksaan, persidangan, tuntutan san sampai putusan,” ujarnya. Selain Azzam Khan, adapun beberapa pengacara yang juga memberikan protes terhadap kejadian ini, salah satunya adalah Rizki Fatamazaya Mumte. Ia dengan tegas memberikan ungkapan rasa kekecewaanya terhadap pengadilan yang menangani kasus ini. Rizki Fatamazaya Mumte menjelaskan, bahwa dari pihak pengadilan pun tidak adanya keterangan terkait alasan mengapa pengacara terdakwa tidak diizinkan masuk. “Penanggung jawab PN (Pengadilan Negeri) saja datang-kabur, tidak ada keputusan. Kita koordinasi tapi _engga_ bisa masuk,” ujarnya. Sebelumnya sidang terhadap tiga terdakwa tersebut juga mengalami ketegangan, dimana adanya perdebatan antara JPU (Jaksa Penuntut Hukum) dengan para PH (Penasihat Hukum) terdakwa mengenai cara sidang diselenggarakan. JPU menginginkan bahwa sidang diselenggarakan secara online tetapi pihak penasehat hukum menginginkan persidangan secara offline. Perdebatan tersebut diakhiri dengan adanya keputusan hakim bahwa sidang dilaksanakan secara offline, karena KUHAP mengatur bahwa pihak terdakwa wajib hadir dalam persidangan. (hab)
Sidang Penganiayaan M. Kace, Napoleon Bonaparte: Ada Aktor Intelektual Islamofobia
Jakarta, FNN - Sidang penganiayaan M. Kece yang dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte telah memasuki babak baru. Penganiayaan terhadap M. Kace yang dilakukan oleh Napoleon bersama tahanan lainnya yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky terjadi di dalam salah satu sel Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021. Secara tegas Napoleon sebagai terdakwa mengakui perbuatannya tersebut. Namun, Napoleon menolak ketidaksesuaian pasal yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya, yaitu Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Setelah menyampaikan nota pledoi pada sidang pekan lalu, Kamis (25/08) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hari ini, Kamis (01/09) adalah sidang penyampaian replik tertulis dari pihak JPU yang menolak nota pledoi dari pihak terdakwa. Namun demikian, pihak terdakwa tetap teguh atas nota pledoi yang telah diberikan kepada Majelis Hakim pekan lalu dan tidak akan membuat duplik tertulis, melainkan langsung menjawab secara lisan dengan penegasan empat poin sebagai tanggapan. Dalam wawancara yang dilakukan oleh awak media, Napoleon mengatakan ada satu hal baru yang disampaikan oleh JPU, yaitu tentang ancaman kepada M. Kace agar tidak melapor kepada polisi. Namun, hal itu terbantahkan karena pihak terdakwa telah memberikan bukti terhadap kejadian sebenarnya berupa rekaman suara dan video kepada Majelis Hakim. Dalam kesempatan tersebut Napoleon menceritakan bahwa M. Kace saat itu kembali mengatakan dirinya ateis. Dan Napoleon berkeyakinan bahwa terdapat aktor intelektual islamofobia atas hal itu. \"Yang begini-begini kita harus paham. Artinya dia tidak sendiri melakukan itu, itu ada aktor intelektual di belakangnya yang selama ini islamofobia, tidak suka dengan Islam,\" ujarnya. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu pun menyatakan akan menghadapi para aktor islamofobia tersebut hingga mereka berhenti. \"Saya ingatkan sekali lagi pada orang-orang yang tidak menyukai agama Islam atau islamofobia, Anda berhenti karena saya akan bertindak terus secara terukur,\" ungkapnya menentang. \"Dunia saja sudah mengatakan itu dilarang, kenapa di sini subur dan dibiarkan,\" tambahnya menegaskan. Dan di akhir pernyataannya, Napoleon siap menghadapi putusan majelis hakim yang akan diberikan dua pekan lagi, yaitu pada Kamis (15/09) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam menghadapi putusan hakim nanti, Napoleon meyakini bahwa hakim akan memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan kebenarannya. (rac)
Disambut Ribuan Warga Madiun, Ketua DPD RI Hadiri Kirab Budaya 1 Abad Emas PSHT
Madiun, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menghadiri kirab budaya 1 Abad PSHT Madiun, Jawa Timur, Kamis (1/9/2022). Kirab budaya dimulai dari Padepokan Luhur PSHT, tempat makam pendiri PSHT Ki Hajar Harjo Utomo, menuju Padepokan Agung PSHT sejauh delapan kilometer. LaNyalla yang juga Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), beserta para Dewan Pembina dan Pengurus Pusat PSHT lainnya, menunggangi 12 Kereta Kencana. Ribuan warga pun menyambut iring-iringan kirab budaya 1 Abad PSHT di pinggir-pinggir jalan. Mereka mengabadikan momen tersebut. Sesekali mereka juga mendekat Kereta Kencana untuk foto bersama dengan jajaran Dewan Pembina dan Pengurus Pusat PSHT, tak terkecuali LaNyalla. Pada kesempatan itu, LaNyalla didampingi Senator Fachrul Razi (Aceh) dan Bustami Zainuddin (Lampung). Hadir pula Ketua Umum PSHT, Raden Moerdjoko Hadi Widjojo beserta jajaran dan Ketua Dewan Pusat PSHT, Issoebiantoro beserta jajaran. Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Raden Moerdjoko Hadi Widjojo mengatakan, kirab budaya ini merupakan kelanjutan dari kirab budaya yang sebelumnya diselenggarakan pada tanggal 1 Juni 2022 lalu. Dalam kirab budaya ini panitia juga membawa tanah dan air dari seluruh Nusantara yang akan dipersatukan dalam monumen peringatan 1 Abad PSHT. \"Harapannya, PSHT ini dapat terus memperkuat persaudaraan dan persatuan di Nusantara ini,\" kata Moerdjoko. Ia mengucapkan terima kasih kepada LaNyalla atas kesediaannya hadir pada Kirab Budaya 1 Abad PSHT. Moerdjoko berharap kehadiran LaNyalla dapat dijadikan semangat bagi warga PSHT untuk lebih meningkatkan kontribusi terhadap bangsa ini. \"Kami berharap kehadiran beliau (LaNyalla) dapat memacu semangat dan menginspirasi agar kita sebagai warga PSHT terus meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat, bangsa dan negara,\" kata Moerdjoko. Sementara LaNyalla mengucapkan selamat kepada PSHT yang merayakan 1 abad kelahirannya. Senator asal Jawa Timur itu berharap PSHT dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara. Dikatakan LaNyalla, PSHT merupakan organisasi massa yang cukup besar, dengan jumlah anggota di seluruh dunia lebih dari 10 juta orang. LaNyalla menilai hal ini merupakan potensi yang luar biasa jika dikelola dengan baik. \"Karena itu, pengurus pengurus PSHT mulai tingkat rayon, ranting, cabang, provinsi hingga pusat harus memiliki pandangan yang visioner tentang arah pengelolaan organisasi di masa mendatang,\" pesan LaNyalla. Dilanjutkannya, PSHT tidak bisa dan tidak boleh dikelola lagi dengan cara-cara yang konvensional dan tradisional. \"Di Era 100 tahun ke-2 nanti, PSHT harus dikelola sebagai organisasi yang modern dan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga menjadi organisasi yang terbuka dan profesional,\" pesan LaNyalla. LaNyalla juga berpesan agar warga PSHT harus menjadi pendukung utama keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjadi penjaga ideologi Pancasila. \"Warga PSHT harus menjadi benteng pertahanan dari serangan-serangan terhadap ideologi Pancasila seperti liberalisme dan kapitalisme serta komunisme,” tutur LaNyalla. (*)
Islamofobia
Marilah kita letakkan ego kita masing-masing. Karena kita semua tidak akan abadi hidup di dunia ini. Semua akan meninggalkan dunia ini. Semua akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia PekAn lalu saya diundang di Kongres ke-2 Umat Islam Sumatera Utara, untuk menyampaikan pandangan terkait Islamofobia di Indonesia. Saya membuka paparan saya dengan melihat sejarah dan kontribusi Umat Islam dalam kemerdekaan Indonesia. Dimana tercatat dalam sejarah; Sangat besar. Bahkan saya katakan, umat Islam sejatinya adalah pemegang saham terbesar republik ini. Pada tahun 1916, jauh sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia, Haji Omar Said Tjokroaminoto, pendiri Syarikat Islam, secara terbuka di ruang publik menyampaikan perlunya Hindia Belanda (sebutan Indonesia saat itu, red) merdeka dan memiliki pemerintahan sendiri. Begitu pula para pendiri bangsa kita yang lain. Ada nama-nama ulama besar di dalamnya. Bahkan mereka juga yang terlibat aktif dalam perumusan Norma Hukum Tertinggi negara ini, yaitu Pancasila. Mereka juga terlibat aktif dalam BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, hingga Menyusun Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945 dan Penjelasannya. Ada banyak nama. Sebut saja di antaranya; Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, Abdul Kahar Muzakir, KH Wahid Hasyim, Haji Agus Salim, Muhammad Yamin, dan lain-lain. Bahkan, dalam peristiwa mempertahankan Kemerdekaan, sejarah Indonesia tak terlepas dari Resolusi Jihad yang dikeluarkan Rois Akbar PBNU, Hadratus Syeikh Kiai Haji Hasyim Asy’ari di Surabaya pada 22 Oktober 1945. Sehingga meletuslah peristiwa 10 November 1945 yang dikenal sebagai hari Pahlawan di Kota Surabaya. Dimana teriakan atau pekik dari Bung Tomo, yaitu kalimat; Allahu Akbar, menjadi bahan bakar semangat para pejuang saat itu. Sehingga dapat disimpulkan, hampir semua aktor-aktor peristiwa pembebasan bangsa Indonesia dari penjajahan adalah mayoritas beragama Islam. Tentu, tanpa mengurangi peran besar dari tokoh-tokoh non-muslim yang juga tercatat dalam sejarah. Sehingga sangat tidak masuk akal bila belakangan ini Indonesia dilanda gejala terjadinya Islamophobia. Jadi pertanyaannya? Mengapa fenomena Islamophobia ini belakangan malah semakin menguat terjadi di Indonesia? Selain faktor Geopolitik Internasional, saya akan mencoba membedah faktor di dalam negeri. Menurut saya ada tiga persoalan mendasar di dalam negeri yang memicu meningkatnya Islamophobia di Indonesia. Pertama; karena kita sebagai bangsa telah terpolarisasi. Potensi konflik antar kelompok masyarakat sebenarnya terjadi sejak era kontestasi pemilihan Presiden dan Kepala Daerah secara langsung yang disertai dengan Ambang Batas pencalonan. Kita semua pasti mengenal istilah Presidential Threshold. Di sinilah akar masalahnya. Karena akibat aturan ambang batas inilah, pasangan calon yang dihasilkan terbukti sangat terbatas. Celakanya, dari dua kali Pemilihan Presiden, negara ini hanya mampu menghasilkan dua pasang calon, yang head to head. Sehingga dampaknya terjadi polarisasi masyarakat yang cukup tajam. Hal itu diperparah dengan semangat antar kelompok untuk selalu melakukan Anti-Thesa. Apakah itu dalam bentuk kalimat verbal, maupun simbol dan aksi. Ditambah lagi dengan pola komunikasi sebagian elit politik yang juga mengedepankan kegaduhan. Sehingga semakin lengkap pembelahan yang terjadi di masyarakat. Hingga puncaknya, anak bangsa ini secara tidak sadar membenturkan vis-à-vis Pancasila dengan Islam. Hanya karena semangat melakukan apapun yang bersifat Anti-Thesa. Padahal tidak satupun tesis yang bisa menjelaskan pertentangan antara Pancasila dengan Islam. Seolah tidak ada lagi ruang dialog dan tukar pikiran. Dan semakin menjadi lebih parah, ketika ruang-ruang dialog yang ada juga semakin dibatasi dan dipersekusi. Baik secara frontal oleh pressure group, maupun dibatasi secara resmi oleh institusi negara. Kita menyaksikan sweeping bendera, sweeping kaos, sweeping forum diskusi, pembubaran pengajian dan lain sebagainya. Sama sekali tidak mencerminkan kehidupan di negara demokrasi. Sehingga tidak heran, bila sejumlah lembaga internasional menyatakan bahwa indeks demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Lalu muncul istilah kampret, cebong, kadrun, radikal dan lain sebagainya. Sungguh sangat tidak sehat untuk sebuah proses perjalanan politik sebuah bangsa. Faktor kedua adalah semangat membangun kebhinekaan dilakukan dengan kampanye Moderasi Agama yang kurang tepat sasaran. Seolah Agama harus secara massif dan dipaksa untuk dimoderatkan. Tetapi yang menjadi sasaran pembahasan selalu Islam. Islam seolah menjadi tertuduh sebagai penyebab kemunduran dalam hal kemampuan mengelola perbedaan dan keberagaman. Islam menjadi tertuduh dihuni oleh orang-orang yang memahami agama secara tekstual dan ekslusif. Narasi-narasi seperti ini secara tidak langsung justru memicu menguatnya Politik Identitas, sebagai reaksi alami dari bentuk ketidaksetujuan terhadap konsep Moderasi Agama yang dirasakan menyudutkan Islam. Faktor ketiga adalah Perubahan atas Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 silam, yang telah mengubah 95 persen isi Pasal-Pasal di dalamnya, sehingga tidak nyambung lagi dengan Pancasila. Bahkan Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli dihapus total. Sehingga Pasal-Pasal dalam Konstitusi baru tersebut justru menjabarkan Ideologi lain; yaitu Ideologi Individualisme dan Liberalisme. Karena itu tidak mengherankan jika belakangan ini Kapitalisme dan Sekulerisme semakin menguat di Indonesia. Inilah pangkal dari semua persoalan yang semakin membuat Indonesia karut marut karena penghilangan Pancasila sebagai Identitas Konstitusi dilakukan secara “malu-malu tapi mau”, atau “malu-malu kucing”. Termasuk perubahan Pasal 6 UUD 1945 naskah asli yang menyebutkan: Presiden ialah Orang Indonesia Asli telah diganti dengan menghapus kata ‘Asli’. Sehingga kita membuka peluang bagi para pendatang asing untuk menguasai tiga sektor strategis; yaitu kuasai perekonomiannya. Kuasai politiknya, dan terakhir, kuasai Presiden atau Wakil Presidennya. Dan Indonesia akan mengulang sejarah yang terjadi di Singapura di masa lalu. Karena itu, saat pertemuan Ketua Lembaga Negara dengan Presiden Joko Widodo pada hari Jumat 12 Agustus lalu, saya minta Presiden, selaku Kepala Negara untuk meratifikasi keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Melawan Islamophobia. Saya minta Indonesia juga secara resmi menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari melawan Islamophobia. Karena jelas, Negara ini berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti tertulis di Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi kita. Bahkan di Ayat 2 tertulis dengan sangat jelas; ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’. Makna dari kalimat Ayat 2 itu jelas, bahwa beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu dijamin negara. Artinya, kalau ada umat Islam yang menjalankan Sunnah Nabinya dengan memelihara jenggot, itu wajib dijamin oleh negara sebagai kemerdekaan atas pilihannya. Bukan malah distigma Teroris atau belakangan ini malah disebut Kadrun dan Radikal. Ini salah satu dari sekian banyak fenomena Islamofobia di Indonesia. Dan harus diingat, bahwa Pancasila menempatkan kalimat ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ di dalam Sila Pertama, sebagai payung hukum spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara ini. Sehingga sudah seharusnya dalam mengatur kehidupan rakyatnya, negara harus berpegang pada spirit Ketuhanan. Sehingga kebijakan apapun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama. Sehingga bila ada kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, dan merugikan kebanyakan rakyat. Apalagi membuat rakyat sengsara dan menderita, maka jelas, kebijakan tersebut telah melanggar kerangka etis dan moral serta spirit agama. Yang artinya kebijakan tersebut telah melanggar norma hukum tertinggi yaitu Pancasila. Jadi, bila disimpulkan, para pendiri bangsa ini sebenarnya sudah berpikir jauh ke depan. Dengan pikiran luhurnya, untuk menyiapkan negara ini sebagai negara yang berketuhanan. Sehingga mampu menjaga marwah rakyat Indonesia yang juga berketuhanan. Sehingga propaganda Islamofobia sudah seharusnya tidak bisa tumbuh subur di negeri ini. Sebagai umat yang memiliki andil besar lahirnya bangsa dan negara ini, maka sudah seharusnya Umat Islam kritis melihat dan mengamati arah perjalanan bangsa ini. Untuk itu, Umat Islam harus kritis terhadap sejumlah fenomena paradoksal yang terjadi di tengah-tengah kita. Baik itu soal pembangunan, hingga ketidakadilan ekonomi dan kemiskinan struktural akibat ketidakadilan tersebut. Pembangunan haruslah menjadi Pembangunan Indonesia. Bukan sekedar Pembangunan “di” Indonesia. Begitu pula Daulat Rakyat, tidak boleh digantikan menjadi Daulat Pasar. Karena Ekonomi harus disusun untuk kepentingan bersama. Bukan dibiarkan tersusun oleh mekanisme pasar. Oligarki Ekonomi yang semakin membesar, pasti menimbulkan ketidakadilan. Dan ketidakadilan menyumbang kemiskinan struktural. Dan ketidakadilan yang melampaui batas, adalah awal dari datangnya musibah dan bencana. Umat Islam juga harus kritis terhadap konsep dan kebijakan Pendidikan Nasional bangsa ini. Di mana mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai cita-cita negara ini, bukanlah sekedar mencerdaskan otak, tetapi mencerdaskan kehidupan. Yang artinya mencerdaskan kemanusiaan secara utuh. Termasuk moral dan akhlak. Jasmani dan rohani. Tanpa budi pekerti, tanpa nasionalisme, tanpa patriotisme dan tanpa ideologi serta ilmu agama, kita hanya akan menghasilkan generasi yang akan menjadi lawan kita di masa depan. Untuk itu kita harus kembali membuka sejarah. Membaca pemikiran-pemikiran luhur para pendiri bangsa. Membaca ulang Pancasila yang hari ini sudah ditinggalkan. Kita harus membaca kembali watak dasar dan DNA Asli Sistem Demokrasi bangsa ini. Dimana para pendiri bangsa telah sepakat menggunakan Sistem Syuro. Sistem yang sebenarnya diadopsi dari sistem yang sudah sangat dikenal dalam ajaran Islam. Yaitu kedaulatan rakyat yang diberikan kepada para hikmat yang duduk di Lembaga Tertinggi Negara sebagai penjelmaan dari seleruh elemen rakyat sebagai pemilik sah bangsa dan negara. Dimana di dalamnya bukan saja diisi oleh politisi dari Partai Politik. Tetapi juga ada Utusan dari seluruh Daerah dan Utusan Golongan-Golongan yang lengkap. Sehingga sistem ini adalah sistem yang berkecukupan. Tanpa ada yang ditinggalkan. Dan sistem yang paling sesuai untuk negara kepulauan dan negara yang super majemuk ini. Oleh karena itu saya sekarang berkampanye untuk menata ulang Indonesia demi menghadapi tantangan masa depan yang akan semakin berat. Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari. Untuk itu kita harus kembali kepada Pancasila. Agar kita tidak menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Agar kita tidak menjadi bangsa yang tercerabut dari akar bangsanya. Agar kita tidak menjadi bangsa yang tidak memiliki jati diri dan karakter. Saya mengajak semua elemen bangsa ini untuk berpikir dalam kerangka Negarawan. Marilah kita ingat pengorbanan para pejuang kemerdekaan yang darahnya meresap di bumi ini. Di tanah yang kita injak ini. Marilah kita satukan tekad untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai staats fundamental norm. Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli mutlak harus kita sempurnakan. Agar kita tidak mengulang penyimpangan praktek yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Karena kita harus selalu belajar dari sejarah. Marilah kita letakkan ego kita masing-masing. Karena kita semua tidak akan abadi hidup di dunia ini. Semua akan meninggalkan dunia ini. Semua akan dimintai pertanggungjawaban. Marilah kita hentikan kerusakan yang terjadi. Marilah kita hentikan ketidakadilan yang melampaui batas. Karena ketidakadilan yang melampaui batas itu telah nyata-nyata membuat jutaan rakyat, sebagai pemilik sah kedaulatan negara ini menjadi sengsara. Dan Allah SWT tidak suka terhadap hamba-Nya yang melampaui batas. Semoga sifat Rahman dan Rahim Allah SWT menjadikan bangsa ini terhindar dari azab seperti yang ditimpakan kepada bangsa atau kaum terdahulu. (*)
Sri Mulyani Perkirakan Ekonomi RI kuartal III Tumbuh di Atas 5 Persen
Jakarta, FNN – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan ekonomi pada kuartal III 2022 akan mampu tumbuh di atas 5 persen seiring memiliki baseline yang rendah pada kuartal III tahun lalu akibat merebaknya COVID-19 varian Delta.“Kuartal III ini kita perkirakan masih akan tumbuh tinggi karena memang baseline kuartal III tahun lalu akibat Delta cukup rendah, jadi pemerintah memperkirakan masih di atas 5 persen,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.Sri Mulyani menjelaskan sejauh ini ekonomi Indonesia mampu tumbuh di atas 5 persen sehingga diperkirakan pertumbuhan keseluruhan tahun 2022 akan mencapai 5,2 persen.Untuk mencapai target pertumbuhan tahun ini sebesar 5,2 persen, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan terus menjaga ekonomi agar tetap tumbuh di atas 5 persen, termasuk kuartal IV.“Ini kemudian kt akan coba jaga hingga kuartal IV,” ujar Sri Mulyani.Sementara untuk tahun depan ia mengatakan pertumbuhan ekonomi diproyeksikan meningkat sedikit dari tahun ini yaitu sebesar 5,3 persen, hampir sama dengan yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga internasional.Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan ekonomi Indonesia 2023 akan tumbuh 5,2 persen, Bank Dunia 5,3 persen, Bank Pembangunan Asia (ADB) 5,2 persen dan Bloomberg Consesus Forecast sebesar 5 persen.Ia menuturkan perekonomian tahun depan akan ditopang oleh perbaikan daya beli masyarakat dan akselerasi transformasi ekonomi di tengah dinamika ketidakpastian ekonomi global.“Meski demikian kita lihat 2023 ada tendensi revisi ke bawah terhadap proyeksi ekonomi,” tegas Sri Mulyani. (mth/Antara)
Presiden Jokowi Dorong UMKM Papua Masuk Platform Ekonomi Digital
Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Papua untuk masuk ke platform ekonomi digital guna mengembangkan pasar mereka di luar Bumi Cendrawasih.Presiden mengaku melihat banyak produk-produk UMKM potensial yang ditinjaunya sebelum menghadiri seremoni penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada usaha mikro kecil (UMK) perorangan di GOR Toware, Kabupaten Jayapura, Rabu.\"Saya senang tadi lihat beberapa produk yang ada di depan, packaging sudah bagus, kemasan bagus, produknya sudah bagus. Kaget betul bahwa di Papua produknya sudah sebagus itu dengan kemasan yang baik,\" kata Presiden saat memberi sambutan dalam acara yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.Menurut Presiden, dengan memanfaatkan platform digital, para pelaku UMKM Papua bisa mengembangkan pasar mereka hingga ke pulau-pulau lain bahkan luar negeri.\"Ada kopi, ada jus nenas, ada abon tuna, macam-macam. Tolong masukkan itu ke platform digital, ke ekosistem digital, gunakan itu, sehingga berjualannya tidak hanya di tanah Papua, tapi bisa melompat ke luar Provinsi Papua, ke Jawa, ke pulau-pulau lain, bahkan ke luar negara,\" katanya.Apabila para pelaku UMKM belum yakin untuk memasuki platform e-commerce besar, Presiden mengingatkan bahwa mereka bisa memulai hal tersebut dengan memanfaatkan kanal media sosial yang ada.\"Kalau mau ini dulu, ya jualan lewat Facebook boleh, jualan lewat IG (Instagram) boleh, tapi kalau bisa masuk ke platform-platform e-commerce. Saya enggak menyebutkan namanya, banyak sekali, saya kira produk-produk seperti yang saya lihat tadi akan cepat penjualannya dan sangat laku,\" ujarnya.Pembagian NIB di GOR Toware, Kabupaten Jayapura, diikuti sedikitnya 2.700 pelaku UMK perorangan penerima.Menurut laporan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, hingga saat ini di Papua baru terdaftar 20 ribu pelaku usaha di sistem Online Single Submission (OSS).Bahlil menyatakan pihaknya menargetkan angka tersebut bisa meningkat setidaknya hingga 200 ribu pelaku usaha terdaftar di OSS.Selain Menteri Investasi/Kepala BKPM, dalam kegiatan tersebut Presiden juga didampingi oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (mth/Antara)
Dua Kapal Patroli Cepat Perkuat Alutsista TNI Angkatan Laut
Jakarta, FNN – Dua kapal patroli cepat 60 meter terbaru, yakni KRI Dorang-874 dan KRI Bawal-875 memperkuat jajaran alat utama sistem senjata atau alutsista TNI Angkatan Laut. Peresmian dua kapal patroli cepat itu dilakukan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono di Dermaga Marina Batavia, Jakarta Utara, Rabu. Wakasal mengatakan pengadaan dua kapal cepat buatan galangan kapal dalam negeri PT Caputra Mitra Sejati (CMS) Banten itu membuktikan komitmen TNI AL menggunakan produk-produk dalam negeri sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk membangun alutsistanya. \"Ini juga bukti langkah dari visi bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono untuk membangun Angkatan Laut yang modern, profesional dan tangguh,\" kata Laksdya Heri. Dua kapal patroli cepat itu rencananya ditempatkan di Lantamal IX Ambon dan Lantamal XIV Sorong yang masuk dalam jajaran Komando Armada (Koarmada) III. Kedua kapal itu akan bertugas untuk penegakan hukum di laut. Kontrak pengadaan kapal patroli cepat 60 meter itu dilakukan pada tahun 2020-2022 (multiyears) dengan nilai kontrak sebesar Rp400 miliar. KRI Dorang-874 dan KRI Bawal-875 memiliki panjang 60 meter, lebar 8,5 meter, displacement 520 ton (full load), akomodasi 55 personel, kecepatan maksimal 24 knot. Kapal itu dilengkapi dengan senjata 1 pucuk meriam 40 MM Boffors dan 2 pucuk mitraliur 12,7 MM. \"Targetnya memang kecepatannya mencapai 24 knot. Tapi, alhamdulillah karena ini dirancang oleh anak-anak bangsa sehingga mampu tambah 2 knot menjadi 26 knot,\" kata Wakasal. Laksdya Heri menambahkan kapal patroli cepat itu cukup modern dengan teknologi terkini. Kapal juga dilengkapi dengan stabilizer seperti untuk antisipasi kalau ada ombak dan perangkat lainnya. \"Untuk sementara kapal ini berfungsi sebagai kapal patroli. Tapi, mungkin bisa kita kembangkan kalau negara membutuhkan atau situasi memaksa kita untuk mengubah menjadi kapal kombatan. Masih ada kemungkinan nanti diberi rudal terpisah dari sistem di kapal tersebut,\" papar Heri. Selain peresmian dan penyerahan dua kapal dari PT CMS kepada Mabes TNI AL, lalu diserahkan kepada Koarmada III, Wakasal Heri juga mengukuhkan dua komandan kapal patroli cepat tersebut, masing-masing Mayor Laut (P) Ardita Yudha Prawira sebagai Komandan KRI Dorang-874 dan Mayor Laut (P) Ary Mahayasa sebagai Komandan KRI Bawal-875. Kedua perwira menengah itu merupakan alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-50. (mth/Antara)
Sri Mulyani: El Nino Picu Turunnya Target Pertumbuhan Pertanian 2023
Jakarta, FNN – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan ketidakpastian musim seperti terjadinya El Nino mendorong target pertumbuhan sektor pertanian tahun depan turun ke level 3,7 persen.Pertumbuhan sektor pertanian tahun depan sendiri sebelumnya telah ditargetkan sebesar 4 - 4,2 persen dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.“Kalau pertanian ini karena dua tahun ini sangat exceptional dari sisi musim,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.Sri Mulyani menjelaskan musim sangat sering mengalami perubahan secara tiba-tiba sepanjang dua tahun terakhir, bahkan selama pandemi COVID-19 sehingga memberi pengaruh terhadap sektor pertanian, termasuk tanaman pangan yaitu beras.Sementara untuk tahun depan ia menuturkan sudah mulai muncul perkiraan musimnya yakni adanya El Nino sehingga menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah untuk waspada. Berdasarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), El Nino merupakan fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normalnya yang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah.“El Nino menjadi salah satu faktor yang perlu kita pertimbangkan. Kita juga perlu melihat dari sisi siklus kenaikan produktivitas dari pertanian,” ujar Sri Mulyani.Menurutnya, pemerintah harus waspada terhadap faktor musim mengingat Brasil dan Kanada telah mengalami kekeringan dan gagal panen pada tahun ini akibat hal tersebut.“Ini mereka sudah mulai terkena siklus seperti itu pada akhir 2021 dan pertengahan 2022. Pertanyaannya apakah Indonesia akan terkena pada 2023?” kata Sri Mulyani.Meski demikian ia memastikan saat ini pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk menopang ketersediaan pangan termasuk melalui program ketahanan pangan.“Tentu harusnya semoga bisa betul-betul dapat menghindarkan risiko dari uncontrollable seperti weather (cuaca),” kata Sri Mulyani. (mth/Antara)
Jokowi Tinjau Tambang Grasberg Freeport di Ketinggian 3.325-4.285 mdpl
Jakarta, FNN – Presiden RI Joko Widodo meninjau Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, yang terletak di ketinggian 3.325—4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl).Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, Jokowi didampingi Ibu Negara dan rombongan menuju Tambang Grasberg mengendarai kendaraan roda empat sekitar pukul 07.00 WIT.Setelah itu, Presiden akan menuju lokasi tambang bawah tanah di OB 04 untuk meninjau ruang kontrol pengendali alat berat berteknologi 5G.Presiden juga akan menuju DMLZ underground untuk meninjau tempat ibadah yang berada di bawah tanah, yaitu Masjid Jami Baabul Munawwar dan Gereja Oikumene Soteria.Setelah itu, Presiden akan menuju Tera Shop untuk meluncurkan teknologi terbaru di sektor pertambangan, yaitu 5G mining.Teknologi 5G mining sendiri merupakan hasil kerja sama antara Telkom Group dan PTFI.Saat memberikan sambutan dalam silaturahmi dengan karyawan PTFI, Rabu (31/8) malam, Jokowi ingin melihat pengelolaan pertambangan dengan menggunakan teknologi 5G mining.\"Ini yang mau saya lihat seperti apa sih me-manage sebuah tambang dengan 5G system, saya mau lihat besok,\" kata Presiden.Pada Kamis sore, Presiden dan Ibu Negara akan lepas landas menggunakan Pesawat Kepresidenan RJ-85 menuju Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, melalui Bandara Internasional Mozes Kilangin Timika.Turut mendampingi Presiden Jokowi dan Ibu Negara dalam kunjungan kerja ini, yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (mth/Antara)