ALL CATEGORY
Nasib Putri Candrawathi di Ujung Tanduk
Jakarta, FNN - Wartawan senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief mengatakan bahwa saat ini nasib Putri Candrawathi tengah berada di ujung tanduk. Selama ini statusnya sebagai korban ataupun saksi, namun kemungkinan besar statusnya dapat berubah menjadi seorang tersangka. “Putri akan menyusul suaminya yang terlebih dahulu menjadi tersangka sebagai dalang aktor intelektual pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat,” kata Hersubeno dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Minggu (14/8/22). Pasalnya, kata Hersubeno, tindakan Putri Candrawathi yang melaporkan Brigadir Yoshua terkait dugaan pelecehan seksual dan penodongan senjata merupakan tindakan obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum. Menurutnya, dengan dihentikannya laporan pelecehan seksual tersebut membuat skenario Ferdy Sambo menjadi berantakan. “Walaupun mereka ini telah mencoba mengubahnya, memodifikasi, yakni TKP-nya, tempat kejadian perkara. Bukan lagi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, namun berubah menjadi di Magelang, Jawa Tengah,” ungkapnya. Apabila Inspektorat Khusus (Irsus) bisa membuktikan adanya tindakan obstruction of justice, maka Putri Candrawathi bisa dijerat Pasal 221 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. \"Selain obstruction of justice, juga tidak tertutup kemungkinan bisa dikenakan pidana yang lebih berat, yakni terlibat dalam pembunuhan berencana seperti yang diterapkan kepada Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf,\" ucapnya. Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP terkait Pembunuhan Berencana. Dengan adanya sidik jari Putri di TKP pembunuhan Brigadir Yoshua, maka istri Ferdy Sambo itu bisa dipastikan berada di lokasi dan mengetahui insiden itu. “Pertanyaannya, kalau dia mengetahui, alih-alih melaporkan (pembunuhan), dia malah melaporkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua,” pungkas Hersubeno Arief. (Lia)
Jalan Tuhan Dan Penyimpangan
Belajar tiga hal dari elang; pandangan yang jauh, harga diri dan kemerdekaan. Tuhan, tunjukkanlah kepada kami bahwa yang benar adalah benar, dan juga karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk mengikutinya. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta SEMUA manusia mengetahui tragedi pertama di bumi ketika salah seorang anak Adam, Kabil, membunuh saudaranya, Habil. Kekejaman itu bermula dari rasa iri dan dengki, karena kurban sang adik diterima, sedabgjab kurbannya tidak. Itulah kepastian sejarah yang terus berulang hingga kini, tak terkecuali di negeri ini. Dari zaman ke zaman selalu terjadi peperangan di kalangan umat manusia dengan motif yang beraneka. Tuhan pun dari masa ke masa melalui lisan para nabinya melarang manusia saling membunuh dan menumpahkan darah. Tragisnya lagi, umat yang bejat sampai hati membunuh nabi-nabi utusan Tuhan. Jika ada aparat yang memalak rakyat, pertanda kiamat sudah dekat. Tuhan telah membentangkan jalan kebaikan dan telah memberitahukan jalan keburukan. Beruntunglah mereka yang memilih jalan lempang, dan merugilah mereka yang menempuh jalan menyimpang. Beruntunglah mereka yang menyucikan jiwa, dan rugilah bagi mereka yang mengotorinya. Beruntunglah mereka yang bebersih diri lalu mengagungkan nama Tuhannya. Jalan kebaikan memang tidak gampang, perlu perjuangan dan pengorbanan. Mendaki. Menjadi umat yang terbaik, mencanangkan kemakrufan, dan juga menghentikan kemungkaran, atas dasar keimanan dan mengharapkan ridha Tuhan. Para utusan Tuhan pun tidak mendapatkan keistimewaan dalam konteks kemanusiaan. Anak Nabi Nuh ikut tenggelam bersama orang-orang yang ingkar kepada Tuhan. Istri Lut tumbang bersama umat yang menyimpang. Sebaliknya, Tuhan menghadirkan perempuan teladan istri Fir\'aun yang senantiasa bermohon agar diselamatkan dari kekejaman, dan supaya dibangunkan sebuah rumah di dekat-Nya dalam surga. Juga perempuan teladan Maryam yang disucikan dari sentuhan tangan-tangan. Orang beriman senantiasa memohon bimbingan Tuhan pada jalan-Nya menuju kebahagiaan. Siapa yang menaati Allah SWT dan Rasul-Nya kelak mereka bersama orang-orang yang dikaruniai nikmat, dari kalangan para nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada, dan orang-orang shalih sepanjang zaman. Banyak orang yang salah jalan, tetapi merasa tenang, karena banyak teman. Beranilah menjadi benar, meskipun sendirian. Rezeki itu bukan hanya uang. Teman yang baik pun rezeki dari Tuhan. Kadangkala perkataan yang halus dan lembut lebih berpengaruh daripada perkataan yang keras dan kasar. “Orang Islam sejati adalah yang tetap pada tempat yang benar meskipun dunia dalam keadaan kacau.” (KH Ahmad Dahlan) Rasulullah Saw bersabda, \"Pemimpin adalah perisai dalam memerangi musuh rakyat dan melindungi mereka. Jika pemimpin itu mengajak rakyatnya kepada ketakwaan, dan keadilan, ia bermanfaat bagi rakyat, tetapi jika ia memerintahkan yang sebaliknya, ia musibah bagi mereka.\" (HR Muslim) \"Ada tiga fase orang menuntut ilmu. Pertama, takabur, sombong, karena baru tahu ilmu baru. Kedua, tawadhu\', rendah hati, karena sadar ternyata yang tahu ilmu itu bukan cuma dia. Ketiga, tidak berilmu, karena ternyata ilmu itu sangat luas, sehingga seakan-akan dia tidak punya ilmu apa-apa.\" (KH Hasan Abdullah Sahal) Belajar tiga hal dari elang; pandangan yang jauh, harga diri dan kemerdekaan. Tuhan, tunjukkanlah kepada kami bahwa yang benar adalah benar, dan juga karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk mengikutinya. Dan, tunjukkanlah kepada kami yang salah adalah salah, dan karuniakanlah kepada kami kemampuan untuk menjauhinya. Tuhan, sibukkanlah orang-orang zalim dengan yang zalim, dan keluarkanlah kami dari antara mereka dengan selamat. Tuhan, selamatkanlah kami dari kejahatan anak-anak negeri ini. (*)
Jangan Remehkan Sambo!
Siapa saja teman yang ikut menikmati keuangan yang saat itu dihimpun dan disalurkan dari aliran dana para bandar, mulai judi, narkoba, hingga praktik haram lainnya dibuka oleh Ferdy Sambo. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus menelusuri dugaan dana haram di Satgassus Merah Putih yang pernah dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo. “PPATK adalah menjadi penting untuk menelusuri dana yang dikelola oleh Satgasus Merah Putih ke mana saja beredarnya,” kata pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak. Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kematian kliennya itu terkait bisnis haram judi, miras dan sabu perlu dibongkar aparat kepolisian. “Harus ditelusuri kemana dana itu disalurkan,” tegasnya. Timsus Polri yang menangani kasus Ferdy Sambo, harus segera meminta PPATK untuk membongkar transaksi keuangan di Satgassus Merah Putih. “Kepala PPATK Ivan Yustivandana belum dihubungi pihak Polri untuk menelusuri aliran dana Satgasus Merah Putih,” ungkap Kamaruddin. Kalau ternyata ada kendala karena pihak Polri belum memintanya, sudah saatnya Presiden Joko Widodo langsung yang memintanya dan/atau melalui menteri di Kabinet, seperti Mengko Polhukam Mahmud MD, misalnya. Kendala saat ini sekalipun Ferdy Sambo sudah di non aktifkan dari Satgassus Merah Putih, apalagi Satgassus tersebut sudah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tetapi pangkat Ferdy Sambo masih bertengger (melekat) di pundaknya. Sehingga, meski tidak pegang jabatan lagi, Ferdy Sambo masih bisa leluasa “mengendalikan” mantan anggota Satgassus Merah Putih. Ini yang patut juga diwaspadai. Bukan tidak mungkin melalui jaringannya, Ferdy Sambo tetap bisa memberi instruksi untuk melakukan perlawanan. Atau sebaliknya, nyawa Ferdy Sambo justru bisa terancam ketika dia mulai bersuara sumbang mengungkap aliran dana yang selama ini dikelolanya. Sehingga, wajar jika kemudian Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dugaan kuat, aliran dana yang dikumpulkan Ferdy Sambo selama ini, selain mengalir ke koleganya, juga ke pejabat di Senayan. Makanya wajar jika Mahfud MD sempat menyindir DPR yang tidak bersuara sama sekali terkait kasus yang menimpa Brigadir Joshua ini, kecuali Ketua MPR Bambang Soesatyo yang bersuara, tapi justru terkesan “membela” Ferdy Sambo. Apakah diamnya pejabat yang berkantor di Senayan itu karena selama ini ada aliran dana dari Satgassus Merah Putih ke sana, hanya mereka dan Tuhannya yang tahu. Sambo bukan hanya polisinya polisi, tapi juga mantan komandan Satgassus, masih tetap bisa bermain ke semua lini, dengan kekuatan finansialnya kalau potensi tersebut belum diblokir atau diambil alih oleh Timsus Polri, maka dia masih berpotensi memanfaatkan finansialnya itu. Dalam proses persidangan di pengadilan, suatu saat nanti Ferdy Sambo bisa saja, karena tekanan dan tidak ingin bernasib sial harus ditanggung sendiri, dia berkicau dengan lincah di persidangan pengadilan. Siapa saja teman yang ikut menikmati keuangan yang saat itu dihimpun dan disalurkan dari aliran dana para bandar, mulai judi, narkoba, hingga praktik haram lainnya dibuka oleh Ferdy Sambo. Setidaknya, Ferdy Sambo memiliki kartu truf yang mematikan dan mortir yang bisa ditembakkan atau diarahkan ke mana-mana. Jadi, jangan pernah meremehkan Ferdy Sambo. Dia ini manusia setengah sakti, tapi giginya belum keluar, pada saatnya jika tertekan momen itu akan muncul gigi taringnya dan bisa mengigit siapapun yang layak digigit. (*)
Tiga Dosa Tito
Oleh M.Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan Tito di sini adalah Tito Karnavian mantan Kapolri 2016-2019 yang sejak 2019 menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Kini akan banyak Kepala Daerah yang habis masa jabatannya, maka banyak pula penjabat atau pejabat sementara baik itu Gubernur maupun Bupati/Walikota. Peran Mendagri sangat penting dalam menentukan dan mengisi formasi untuk penjabat tersebut. Jenderal (Purn) Tito Karnavian mencuat namanya dihubungkan dengan kasus terbunuhnya Brigadir J yang berkaitan dengan status tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo yang di samping Kadiv Propam juga sebagai Kepala Satgassus sebuah lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Bacaan itu adalah tentang tiga dosa politik Pak Jenderal, yaitu : Pertama, pembentukan Satgassus Merah Putih yang ternyata menjadi semacam lembaga kerja mafia di tubuh Polri. Apakah kondisi saat ini adalah penyimpangan dari misi awal atau memang sejak pembentukan ditujukan untuk pekerjaan yang remang-remang bahkan hitam ? Faktanya kini Satgassus telah sukses menciptakan \"monster\" yang ahli rekayasa alias sandiwara dan jago dalam menebar kekerasan di lingkungan maupun di luar Kepolisian. Kedua, membangun konsepsi \"Democratic Policing\" dengan maksud Polisi yang berperan aktif dalam kehidupan demokrasi termasuk melakukan demokratisasi. Dalam prakteknya Polisi justru berperan dan merambah kemana-mana. Akibatnya civil society dan demokrasi menjadi terancam. Polisi sebagai \"gurdian of the state\" menjadi kekuatan pemaksa yang \"out of the order\". Ia dominan mengatur diri dan orang lain. TNI pun ikut tersisihkan. Ketiga, melakukan pelanggaran HAM atas tewas sekurangnya 9 pengunjuk rasa di depan Bawaslu tanggal 21-22 Mei 2019. Sebelumnya pihak Kepolisian juga tidak melakukan pengusutan atas tewasnya 894 petugas Pemilu dan 5-11 ribu petugas mengalami sakit. Kejanggalan ini harus diterima begitu saja oleh rakyat Indonesia dengan alasan petugas meninggal karena \"kelelahan\". Betapa enteng memperlakukan nyawa manusia. Esok Pak Tito bersama Presiden akan menjadi penentu dalam menunjuk penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota tanpa proses pemilihan demokratis. Kedaulatan rakyat tercerabut dari akarnya dengan alasan \"sementara\" saja hingga 2024. 101 Kepala Daerah habis tahun 2022 dan 170 Kepala Daerah tahun 2023. Dengan Kepala Daerah penunjukan seperti ini maka mereka akan mudah diarahkan dan dikendalikan sesuai kemauan Presiden dan Mendagri yang merepresentasi Pemerintah Pusat. Termasuk untuk mengawal \"pembenaran\" Pemilu yang dapat saja dilaksanakan dengan curang. Jenderal (Purn) Tito Karnavian harus ikut mempertanggungjawabkan dosa politik yang dilakukannya. Kecuali bahwa semua itu didalihkan atas \"perintah\" atau \"petunjuk\" Presiden. Jika demikian, maka Presiden lah yang menjadi penanggungjawab utama. Bandung, 15 Agustus 2022
Bina Keakraban Lagi dengan Jagung, Bung
Oleh Ridwan Saidi Budayawan HAMPIR mustahil masyarakat berhenti mengkonsumsi beras. Kalau makanan pokok diganti jagung tentu dicampur beras 1-2 sendok. Mengkonsumsi beras soal tradisi yang mengakar. Kalau pun ada pemikiran ke arah stop konsumsi beras, saya yakin ini test the water. Andainya pun coba-coba, ini ingatkan saya akan sebuah lagu di masa kecil: Ayo kawan kita bersama, Menanam jagung di kebun kita. Kalau zaman Jepang yang dimaksud kebun kita adalah pekarangan sendiri. Jagung sekutunya kelor. Kalau disayur tandem (bersekutu). Jagung juga direbus, ditambus, dan dibakar OK. Jagung berhadir secara masif dalam situasi ekonomi hancur-hancuran. Zaman Belanda Malaische, Jepang zaman susah, Orde Lama zaman rusak, zaman modern disebut resesi. Zaman Orde Lama semangat humor penduduk tak lenyap. Makan jagung rebus disebut maen harmonika. Beras campur jagung disebut beras jigong. Nasi jagung santapan hari-hari, sedangkan odol (pasta gigi) mahal. Mau beli sayang-sayangin duit. Biarlah, jigongan-jigongan deh. IKN tak masuk DIPA artinya tidak akan ada di RAPBN, dan di APBN tak akan ada juga. Nasib KA cepat lebih sedih, sejak Jin Ping minta di-APBN-kan tak disebut-sebut lagi. Menkeu Mulyani berkali-kali ingatkan, awas krisis. IMF juga kasih warning yang sama. Sementara itu harga keperluan hari-hari melambung terus. Kalau trend ini tak dapat dihentikan, wajarlah kalau kita siap-siap berakrab ria dengan jagung. Para pemimpin harus konsentrasi membangun ketahanan nasional agar era ekonomi jagung tak berkepanjangan. Lagi pula buat apa berharap Amerika resesi. PD II saja ekonomi USA tidak ambruk. Lebih baik kurangi bicara yang tidak perlu: ekonomi kita maju, kok. Tapi juga di zaman Jepang di era susah, Jepang populerkan lagu yang tak ada perlunya: Bekerja bekerja bekerja, Mari membangun Asia Raya. Boro-boro kerja, kantor saja pada tutup. (RSaidi)
Komisioner PBB Meninjau Kondisi HAM dan Pengungsi Rohingya di Bangladesh
Dhaka, FNN - Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Michelle Bachelet tiba di Bangladesh pada Minggu untuk memulai kunjungan resmi yang bertujuan menilai kondisi HAM serta meninjau para pengungsi Rohingya asal Myanmar.Menteri Luar Negeri Bangladesh AK Abdul Momen menyambut Bachelet di bandara Dhaka, menurut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Bangladesh.Ini adalah perjalanan resmi pertama kepala HAM PBB ke Bangladesh, negara berpenduduk lebih dari 165 juta orang.Selama kunjungannya, Bachelet akan bertemu dengan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, anggota kabinetnya, dan anggota masyarakat sipil.Dia juga akan berinteraksi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Bangladesh dan perwakilan pemuda.Bachelet juga direncanakan bertemu dengan para pengungsi Rohingnya di distrik perbatasan Cox\'s Bazar.Bangladesh saat ini menampung lebih dari 1,2 juta warga Rohingya, yang sebagian besar melarikan diri dari tindakan keras militer di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, pada Agustus 2017.Kunjungan Bachelet pada malam peringatan lima tahun eksodus Rohingya di Bangladesh dianggap penting.Sembilan badan hak asasi internasional telah meminta Bachelet untuk menekan pemerintah Bangladesh guna memperbaiki situasi HAM di negara itu, di tengah meningkatnya insiden pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, penyiksaan dalam tahanan polisi, dan intimidasi terhadap pengkritik pemerintah di bawah undang-undang keamanan digital yang kontroversial.Namun, Kementerian Luar Negeri Bangladesh menepis gagasan tersebut.\"Bangladesh sangat menolak beberapa upaya bermotivasi politik yang terlihat dari beberapa sudut untuk menyesatkan orang-orang dengan menunjukkan kunjungan Komisaris Tinggi PBB yang akan datang sebagai kesempatan untuk memberikan tekanan yang tidak semestinya kepada pemerintah,\" kata kementerian tersebut. (Ida/ANTARA)
Perang Ukraina Alihkan Perhatian Dunia dari Kelaparan
Vatican City, FNN - Paus Fransiskus mengatakan pada Minggu bahwa perang di Ukraina telah mengalihkan perhatian dari masalah kelaparan di dunia.Dia menyerukan bantuan pangan segera untuk mencegah ancaman kelaparan di Somalia.\"Orang-orang di wilayah ini, yang sudah hidup dalam kondisi yang sangat genting, sekarang berada dalam bahaya besar karena kekeringan,\" kata Fransiskus dalam pidato mingguannya di Lapangan Santo Petrus, merujuk pada wilayah Tanduk Afrika.Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) bulan ini mengatakan bahwa mereka dapat secara resmi menyatakan kelaparan di delapan wilayah Somalia bulan depan jika ternak terus mati, harga komoditas penting terus naik, dan bantuan kemanusiaan gagal mencapai warga yang paling rentan.Fransiskus mengatakan kepada para peziarah dan turis di Lapangan Santo Petrus bahwa dia ingin menarik perhatian \"pada krisis kemanusiaan parah yang telah melanda Somalia dan beberapa daerah di negara-negara yang berbatasan\".Badan pengungsi PBB UNHCR dan Dewan Pengungsi Norwegia (NRC) mengatakan pekan lalu bahwa sekitar satu juta orang telah mengungsi di Somalia sejak Januari.Badan-badan PBB telah mengimbau organisasi-organisasi lain mengajukan lebih banyak dana untuk membantu mencegah kelaparan di Somalia, salah satu negara paling rawan terhadap kerentanan iklim.“Saya berharap solidaritas internasional dapat merespons keadaan darurat ini secara efisien,” kata Fransiskus.\"Sayangnya perang (di Ukraina) telah mengalihkan perhatian dan sumber daya tetapi ini adalah tujuan-tujuan yang membutuhkan komitmen penuh --perang melawan kelaparan, perawatan kesehatan, pendidikan,\" ujar dia, menambahkan. (Ida/ANTARA/ Reuters)
Sebelum Amandemen, Konsep Public Goods UUD Sesuai dengan Konsep Islam
Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika konsepsi pengelolaan public goods Pancasila yang tertuang dalam UUD 1945 naskah asli telah sesuai dengan konsep Islam. Tetapi setelah amandemen tahun 1999-2002, Konstitusi, ruang penguasaan public goods dibuka total untuk dapat dikuasai segelintir orang. Demikian disampaikan LaNyala saat menyampaikan Keynote Speech dalam Sarasehan Kebangsaan Pimpinan Pusat Syarikat Islam di Jakarta, Minggu (14/8/2022). Oleh karena itu, menurut LaNyalla bangsa ini harus kembali ke penjelasan pasal 33 yang dihapus total saat amandemen. Dijelaskannya, tujuan bangsa memproklamirkan diri pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah untuk mewujudkan hakikat dari kemerdekaan. Yaitu menjadi negara yang menyejahterakan rakyat dalam keadilan sosial. Makanya Pasal 33 dalam naskah asli UUD 1945, dimasukkan di dalam Bab tentang Kesejahteraan Sosial, dimana tertulis dengan sangat jelas pada Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3), bahwa norma dari penguasaan negara terhadap sumber daya alam didasarkan kepada kedaulatan negara. Karena sumber daya alam harus dikuasai negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat. “Konsepsi tersebut sama dan sebangun dengan konsepsi Islam dalam memandang sumber daya alam,” tuturnya. Menurut LaNyalla, dalam Islam komoditas kepemilikan publik atau Public Goods ini dikategorikan dalam tiga sektor strategis. Yaitu air, ladang atau hutan, serta api, yaitu energi, baik mineral, batubara, panas bumi, angin, maupun minyak dan gas. Semua itu harus dikuasai Negara. “Bahkan dalam hadist Riwayat Ahmad, diharamkan harganya. Artinya tidak boleh dikomersialkan menjadi Commercial Goods,” terangnya lagi. Hal ini tertulis dalam Hadist Riwayat Ahmad. “Umat Islam itu sama-sama membutuhkan untuk berserikat atas tiga hal, yaitu air, ladang, dan api dan atas ketiganya diharamkan harganya,” kata LaNyalla. Sehingga jelas bahwa air, hutan, dan api atau energi itu merupakan Infrastruktur penyangga kehidupan rakyat, yang tidak boleh dikomersialkan atau dijual ke pribadi-pribadi perorangan yang kemudian dikomersialkan menjadi bisnis pribadi. “Tetapi komoditas publik yang seharusnya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana tertuang di dalam Penjelasan Pasal 33 UUD 1945 naskah asli, sudah dihapus total sejak Perubahan UUD di tahun 1999 hingga 2002 silam,” katanya. Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, sejak itu UUD hasil Amandemen, atau UUD 2002, tidak memiliki lagi Penjelasan. “Sehingga Pasal 33 bisa ditambah 2 ayat lagi, yaitu Ayat 4, yang kalimatnya tidak karu-karuan dari segi tata bahasa, sekaligus memberi ruang masuknya swasta ke ruang Public Goods. Serta Ayat 5 yang standar,” ucapnya. “Dari sini kita akan memahami mengapa Naskah Penjelasan di dalam UUD 1945 yang asli dihapus saat perubahan itu. Dari sini juga kita mengetahui negara memang sudah tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” sambungnya. Berdasar fakta tersebut, LaNyalla menawarkan Peta Jalan untuk mengembalikan Kedaulatan dan Kesejahteraan Rakyat dengan cara mengembalikan UUD 1945 naskah asli, kemudian disempurnakan kelemahannya dengan cara yang benar. Bukan dengan mengobrak-abrik, sehingga menjadi Konstitusi Baru yang malah menjabarkan ideologi liberal kapitalisme. “Dalam hasil penelitian akademik Profesor Doktor Kaelan dari UGM, pasal-pasal dalam UUD 2002 sudah tidak koheren dan sudah tidak menjabarkan lagi nilai-nilai Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm negara ini. Ini yang harus kita kembalikan,” tukasnya. Harapan LaNyalla, peta jalan kembali ke UUD 1945 itu bisa menjaga kekayaan alam negara ini, sehingga tidak dirampok oleh bukan Orang Indonesia Asli secara sistemik melalui agresi non-militer. “Mari kita pikirkan masa depan anak cucu kita. Generasi yang baru lahir di bumi pertiwi ini. Bayi-bayi yang lahir di negeri yang sebenarnya kaya-raya ini,” tutur dia. Dalam acara tersebut, LaNyalla didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin. Hadir pula Gus Aam (cucu KH Wahab Chasbullah, pendiri NU), Politis Partai Gelora Dedi ‘Miing’ Gumelar, Presiden Pimpinan Pusat Syarikat Islam, Hamdan Zoelva, Sekjen Syarikat Islam, Ferry Juliantono, dan para pimpinan Syarikat Islam lainnya. Sedangkan narasumber Sarasehan hadir Ekonom Faisal Basri, Pengamat politik Rocky Gerung dan Pengamat hukum Refly Harun. (Ida/LC)
Telusuri Pemicu Penembakan Brigadir J, Timsus Polri ke Magelang
Jakarta, FNN - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan, penyidik tim khusus Polri berangkat ke Magelang untuk menelusuri peristiwa yang sebenarnya terjadi hingga memicu kemarahan Ferdy Sambo dan merencanakan pembunuhan atau penembakan terhadap Brigadir J.“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar,” ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, Minggu.Menurut Agus, penelusuran ini untuk mengetahui faktor pemicu penembakan terhadap Brigadir J sebagaimana yang diungkapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri, pada Kamis (11/8) lalu, bahwa dirinya marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi. “Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” ujarnya. Penyidik, kata dia, akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk dalam penyidikan kasus tersebut.Sebagaimana diketahui, karena sebelum penembakan terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), para tersangka, saksi dan juga korban baru pulang perjalanan dari Magelang.Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.“Rangkaian peristiwanya begitu kan enggak bisa kami hilangkan. Yang pasti apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum dan Ibu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” kata Agus menerangkan.Dalam penelusuran ke Magelang ini, kata Agus, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, penyidikan menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidkan.“Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” ujarnya.Dalam kasus ini, peristiwa dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan laporannya, pada Jumat (12/8) usai gelar perkara, karena tidak terjadi peristiwa pidana tersebut. Termasuk juga laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J, dihentikan.Agus menambahkan, tim khusus Polri secepatnya untuk menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. “Semoga segera bisa dituntaskan,” kata Agus.Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo yang terjadi Jumat (8/7) lalu. Keempat tersangka adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf alias KM.Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Ida/ANTARA)
Penetapan Ferdy Sambo sebagai Tersangka Merupakan Upaya Kapolri Perbaiki Citra Polri
Jakarta, FNN - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Moh Ali Irvan mengatakan penetapan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan upaya Kapolri untuk memperbaiki citra Polri.Dosen Komunikasi UIN Jakarta, Moh. Ali Irvan mengapresiasi langkah Kapolri yang menetapkan Irjen Ferdy sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.\"itu merupakan upaya Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian dan kepercayaan publik,\" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.Pakar Komunikasi itu menegaskan kasus Brigadir J bukan hanya kasus penembakan, tetapi ada upaya menutup-nutupi hingga merekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum internal kepolisian.Menurut Ali, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dengan mengusut tuntas upaya rekayasa yang dilakukan oleh kelompok kepolisian pada kasus penembakan Brigadir J.\"Kapolri jangan ragu untuk menuntaskan kasus ini. Tindak tegas jika ada oknum di kepolisian yang mencoba menhambat pengungkapan kasus ini,\" katanya menegaskan.Ali Irvan yang merupakan Ketua Harian Ikatan Keluarga Alumni UIN (IKALUIN) Jakarta juga menyoroti dugaan adanya manuver dari oknum petinggi Polri untuk sengaja memperlambat penyelesaian kasus Brigadir J ini.Dalam hal ini, Ali meminta kepada Kabareskrim yang secara khusus bertindak dalam penanganan kasus ini untuk segera menuntaskan kasus ini agar bisa segera dibawa ke pengadilan.\"Kabareskrim jangan main-main. Jutaan rakyat menunggu babak akhir dari kasus ini. Jangan berlarut-larut seperti sinetron,\" katanya.Sebelumnya, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana, keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa malam, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus. (Ida/ANTARA)