ALL CATEGORY
Menparekraf Godok "Single Authority Management" Destinasi Wisata
Jakarta, FNN – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno tengah menggodok manajemen otoritas tunggal atau \"single authority management\" untuk destinasi wisata super prioritas di Indonesia.Ia menyampaikan bahwa ide tersebut muncul saat Sandiaga Uno menggelar rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. \"Kami sekarang sedang menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) ini dan terutama untuk destinasi super prioritas agar tidak tumpang tindih, tidak ada lagi koordinasi yang tidak efektif,\" kata Sandiaga saat menghadiri \"The Weekly Brief with Sandi Uno\" secara virtual di Jakarta, Senin.Koordinasi yang tidak efektif, lanjut Sandiaga, akhirnya dapat membuat distorsi di masyarakat di tengah Indonesia yang saat ini sedang berjuang meningkatkan kembali sektor pariwisata.Menurut Sandiaga, ia melihat, terutama dalam area konservasi, baik cagar budaya maupun taman nasional, merupakan tempat-tempat wisata yang harus dijaga secara totalitas sebagai upaya konservasi.\"Kita lihat harus ada single authority management, yaitu yang bisa memberikan informasi secara utuh berupa narasi yang dibawa mengenai apa yang dilakukan oleh pemerintah dan bagaimana produk-produk yang ditawarkan,\" ujar Menparekraf.Single Authority Management tersebut, lanjut Sandiaga, dibutuhkan meskipun pengelolanya merupakan bagian dari pemerintah.\"Semuanya harus dikelola dengan baik, sehingga narasi yang keluar ke publik itu menjadi narasi tunggal untuk kebangkitan kita,\" kata Sandiaga.Dengan demikian, Indonesia bisa mengurangi konflik yang terjadi dan menciptakan pariwisata berkualitas, berkelanjutan, hingga menciptakan lapangan kerja dan manfaat bagi penduduk sekitar.\"Belajar dari terakhir Di Labuan Bajo, bahwa masyarakat belum terlalu mengerti mengenai upaya konservasi kita. Harapan ini dengan adanya single authority management, upaya narasi kita yang terintegrasi bisa kita sampaikan ke publik,\" pungkas Sandiaga. (mth/Antara)
Rupiah Awal Pekan Melemah Tertekan Pesan "Hawkish" The Fed
Jakarta, FNN – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada awal pekan melemah tertekan pesan hawkish (pengetatan moneter) dari pejabat bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed).Rupiah ditutup melemah 81 poin atau 0,55 persen ke posisi Rp14.898 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.817 per dolar AS.\"Dolar AS menguat dipicu oleh pesan yang cenderung hawkish dari para pejabat Fed serta kekhawatiran akan ketegangan geopolitik,\" kata analis Monex Investindo Futures, Faisyal dalam kajiannya di Jakarta, Senin.Pelaku pasar mencerna pesan dari Ketua Fed Jerome Powell pada akhir pekan lalu yang mengatakan bahwa dalam memulihkan stabilitas harga akan memakan waktu dan memerlukan penggunaan alat dari bank sentral secara paksa.Pembuat kebijakan juga menyatakan bahwa dalam memulihkan stabilitas harga kemungkinan akan perlu untuk mempertahankan sikap kebijakan moneter seperti saat ini untuk beberapa waktu.Dalam mengikuti pesan dari Powell, Presiden bank Fed Cleveland Loretta Mester juga mengatakan bahwa dia akan mendasarkan keputusannya pada apakah akan mendukung kenaikan suku bunga sebesar 75 basis poin ketiga beruntun pada bulan depan pada inflasi AS, bukan laporan tenaga kerja.Sentimen lain yang mendukung penguatan dolar AS adalah memburuknya ketegangan geopolitik antara AS dengan Tiongkok.Militer Tiongkok mengatakan pada Minggu (28/8) bahwa mereka memantau pergerakan kapal angkatan laut AS yang berlayar melalui Selat Taiwan dan mempertahankan kewaspadaan tinggi serta siap untuk mengalahkan segala provokasi.Rupiah pada pagi hari dibuka melemah ke posisi Rp14.856 per dolar AS. Sepanjang hari rupiah bergerak di kisaran Rp14.848 per dolar AS hingga Rp14.906 per dolar AS.Sementara itu, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Senin menguat ke posisi Rp14.887 per dolar AS dibandingkan posisi hari sebelumnya Rp14.814 per dolar AS. (mth/Antara)
BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik
Jakarta, FNN – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang tahap awalnya akan dilakukan melalui interkoneksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan KKP Domestik ini akan memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang prosesnya dilakukan secara domestik.\"Ini menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yaitu menggunakan transaksi non tunai terhadap belanja pemerintah di pusat dan daerah untuk mencintai produk dalam negeri,\" katanya di Jakarta, Senin.Inpres Nomor 2 Tahun 2022 sendiri adalah tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Peluncuran KKP Domestik dilakukan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) khususnya Bank Mandiri, BNI dan BRI.Perry menjelaskan tahap awal implementasi KKP Domestik melalui QRIS ini dilakukan mengingat interkoneksi QRIS hingga kini sudah didukung oleh 85 penyelenggara QRIS dan 20,3 juta merchant.Selain itu, QRIS juga sudah dikembangkan untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Gerakan Nasional Bangga Wisata Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM untuk dapat bertransaksi secara digital.\"Sehingga ini betul-betul bisa langsung dilakukan,\" ujar Perry.Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peluncuran KKP Domestik merupakan suatu langkah maju bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan layanan sistem belanja pemerintah.\"KKP Domestik merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah. Dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada 25 Maret 2022 di Bali,” jelasnya.Luhut pun mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengimplementasikan KKP Domestik guna meningkatkan transparansi serta memberi kemudahan dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah.Selain itu, melalui KKP Domestik ini juga diharapkan membantu percepatan pembayaran ke UMKM.\"Untuk itu seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan BUMN diharapkan dapat menggunakan KKP Domestik di instansi masing-masing,\" tegasnya. (mth/Antara)
Jokowi: Koneksi QRIS Antarnegara Harus Mudahkan UMKM dan Pariwisata
Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Kode QR Standar Indonesia (Quick Response Code Indonesia Standard/QRIS) yang akan dikoneksikan lintas negara harus mampu memudahkan pelaku UMKM dan pariwisata.\"Untuk QRIS saya minta juga agar bisa dikoneksikan antarnegara sehingga memudahkan UMKM kita, memudahkan dunia pariwisata kita,\" kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara di Jakarta, Senin, sebagaimana dikutip dari tayangan daring. Indonesia sudah memulai untuk mengkoneksikan sistem pembayaran dengan sejumlah negara ASEAN. Per Senin (29/8) ini, menurut Bank Sentral, Indonesia dan Thailand telah menerapkan implementasi penuh untuk koneksi sistem pembayaran QR. Jokowi mengharapkan dengan interkoneksi QRIS antarnegara, maka akan meningkatkan efisiensi biaya sehingga pelaku usaha, khususnya UMKM dan pariwisata dapat memproduksi barang dengan nilai yang kompetitif di pasar mancanegara. \"Kita tidak hanya menjadi pasar, tidak hanya menjadi pengguna tapi kita juga memiliki sebuah platform aplikasi yang bisa nantinya penggunanya semakin banyak,\" kata Jokowi. Di kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan Indonesia mendapatkan komitmen dari empat negara ASEAN yakni Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina, untuk mengkoneksikan sistem pembayaran. \"QR, fast payment, currency, ini kami akan sambungkan. Hari ini mulai dengan implementasi penuh dengan Thailand. QR Indonesia dengan QR Thailand sudah kami uji cobakan dan mulai hari ini implementasi penuh. Sehingga untuk transaksi pariwisata, perdagangan UMKM sudah bisa menyambungkan QR,\" kata Perry. Selain itu, kata Perry, penerapan koneksi sistem pembayaran QR sudah diujicobakan dengan Malaysia sejak Januari 2022, sedangkan dengan Singapura sedang difinalisasi. \"Dalam waktu dekat 5 negara kita bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran, cross border, QR, fast payment dengan pembayaran mata uang lokal yang sekaligus mendukung pariwisata, mendukung UMKM, dan juga mendukung ekonomi keuangan digital secara nasional,\" kata Perry.Menurut data BI, nilai transaksi QRIS dalan satu tahun mampu tumbuh 305,49 persen ke Rp4,52 triliun pada Februari 2022. Sementara itu, volume transaksi QRIS juga tumbuh 268,64 persen (year on year) ke 54,91 juta pada Februari 2022. Pertumbuhan ini sejalan dengan tren adopsi pembayaran nontunai yang terus menguat di kalangan pedagang (merchants). Situasi pandemi COVID-19 juga ditengarai turut mempercepat adopsi teknologi pembayaran digital. (mth/Antara)
Menkes: Auditor Negara Sangat Membantu Selama Krisis Pandemi COVID-19
Jakarta, FNN – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menilai auditor negara sangat membantu selama krisis pandemi COVID-19, dimana krisis tersebut bukanlah krisis biasa lantaran merupakan gabungan dari masalah kesehatan dan ekonomi.\"Ini fakta yang saya lihat dari auditor, auditor bekerja dengan kami pada 2020, 2021, dan 2022. Kami mendapatkan dukungan yang sangat jelas dari mereka,\" kata Budi dalam Sharing Session 1 Konferensi Tingkat Tinggi Supreme Audit Institutions G20 (SAI20) di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berkelanjutan bekerja bersama untuk memanajemeni empat area risiko dalam belanja COVID-19, yakni pembayaran rumah sakit, sistem kontrol, kebijakan, serta manajemen internal.Dalam area risiko pembayaran rumah sakit, ia menyebutkan Kemenkes dan BPK bekerja sama dalam memastikan pembayaran sesuai dengan klaim layanan COVID-19 yang sebenarnya dan dibayarkan tepat waktu. Kemudian pada sistem kontrol, memastikan sistem kontrol pembayaran klaim pasien COVID-19 cukup, transparan, dan akuntabel.Lebih lanjut, kerja sama Kemenkes dan BPK dalam area risiko kebijakan adalah memastikan klaim pembayaran layanan pasien COVID-19 sesuai dengan kebijakan yang ada. Sementara dalam area manajemen internal yakni dengan memastikan sistem kontrol internal yang kuat untuk pengadaan dan distribusi vaksin COVID-19.Budi mengatakan saat pandemi COVID-19 melanda, Kemenkes memiliki strategi yang sangat jelas berdasarkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sehingga anggaran pandemi dibagi sesuai dengan penanganan masing-masing.\"Kami menginformasikan BPK sejak saat itu, berapa banyak uang, dan apa jenis program atau strategi protokol kesehatan serta strategi deteksi seperti strategi pengobatan dan strategi vaksinasi,\" ucap dia.Kemenkes sendiri, kata dia, banyak menekankan pada sisi defensif yaitu mekanisme pendeteksian kesehatan kepada orang yang sehat.Dengan demikian, pandemi sejauh ini telah berhasil meningkatkan arsitektur kesehatan global untuk membangun dunia yang lebih sehat dan lebih aman, tidak hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang. (mth/Antara)
Menkominfo Optimistis Dokumen Bali Optimalkan Agenda Digital G20
Jakarta, FNN – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate optimistis perumusan Dokumen Bali atau \"The Bali Package\" dalam pertemuan keempat Digital Economy Working Group (DEWG) mampu mengoptimalkan agenda digital dalam Presidensi G20. \"Kami akan melakukan diskusi yang produktif dalam dua hari ke depan dan menyusun deklarasi yang akan memfasilitasi kemajuan agenda digital kita,\" kata Menteri Johnny, dalam siaran pers, diterima di Jakarta, Senin.Penyusunan dokumen The Bali Package mempertimbangkan banyak aspirasi dari negara anggota G20 sesuai kenyataan dan tantangan global. Pembahasan untuk dokumen ini dilakukan secara mendalam sejak pertemuan DEWG pertama sampai keempat.Menteri Johnny berharap pembahasan selama diskusi DEWG bisa menghasilkan dokumen yang komprehensif sehingga bisa diterapkan secara global, dalam rangka memajukan agenda digital dunia.\"Tidak hanya menyesuaikan apa aspirasi kami tentang masa depan digital, tetapi kami mengakui kondisi nyata yang ada, guna menghadapi tantangan masa depan yang lebih kompleks,\" kata Johnny.Menteri Johnny merasa optimistis The Bali Package akan membuka peluang kerja sama antarnegara G20 dan dunia semakin besar demi keamjuan digitalisasi bersama secara berkelanjutan.\"Pada saat yang sama kita melihat dan mengetahui peluang yang ada di depan, semakin besar tapi juga semakin kompleks, jadi perlu kerja bersama,\" kata Johnny.Pertemuan keempat DEWG sedang berlangsung di Bali, berupa pertemuan fisik. Acara ini dihadiri langsung oleh 18 delegasi negara anggota G20, yaitu Australia, Brazil, Kanada, China, Uni Eropa, Prancis, Jerman, India, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Tukiye, Britania Raya, dan Amerika Serikat.Delegasi Argentina hadir secara virtual dalam sidang kali ini. Selain negara anggota G20, terdapat juga perwakilan negara undangan yang hadir, yaitu Spanyol, Belanda, Singapura, Rwanda, Kamboja, dan Persatuan Arab Emirat (UAE).Organisasi internasional yang menghadiri DEWG di Bali adalah International Telecommunication Union (ITU), United Nations Economic and Social Commissions for Asia and the Pacific (UN- ESCAP), United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), dan Islamic Development Bank (ISDB).Perwakilan akademis cakupan nasional (national knowledge partner) juga ada dalam pertemuan ini, yaitu Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada. (mth/Antara)
Bengsin Mau Naik Zonder Pehadring?
Oleh Ridwan Saidi Budayawan Pehadring sebutan Betawi untuk vergadering, Belanda rapat. Kata rapat muncul di jaman pergerakan awal XX M. Rapat umum disebut openbaar vergadering, kemudian rapat raksasa atau rapat samudera. Ngaben dalam Betawi artinya adu omong. Tempat di blandongan. Yang berhadir bicara berganti, yang terlama itu yang dianggap unggul. Debat kusir itu adu bacot. Bicara asal keras dan tanpa argumentasi. Adu bacot sering kita saksikan di era modern. Kusir artinya belakang. Debat kusir itu debat tanpa kesimpulan. Kalau bertemu untuk mencari mufakat disebut berunding atau paketan. Lembaga paketan atau berunding mengakar. Wanita dengan sanggul dua disebut konde berunding. Proses rencana kenaikan BBM, yang dalam Betawi disebut bengsin, tampaknya zonder pehadring. Menkeu Mulyani cari paketan dengan Pertamina, lalu hasil kajian disampaikan pada Presiden. Presiden lalu beri keterangan pers yang intinya dalam permainan kartu gaple disebut batu bekonci. Lempar kartu yang mana saja permainan berakhir. Bensin naik jadi soal, tidak dinaikan juga jadi soal. Batu bekonci. Sekjen Gerindra tampil seolah selesaikan masalah. Tunda kenaikan BBM, katanya. Sampai kapan? Tunda tanpa time limit, stock bensin keburu habis. Soal bensin menyangkut perut, soal perut menyangkut perubahan. Ini proses terrazering dalam perubahan. (RSaidi).
Indonesia Kehilangan Asas Berbangsa dan Bernegara
Bahtera Indonesia terobang-ambing karena kepentingan-kepentingan hawa nafsu partai politik sehingga lahir Oligarki. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila MENGGANTI UUD 1945 dengan UUD 2002 ternyata bukan soal menambah dan mengurangi pasal-pasal saja, tetapi telah dicabut aliran pemikiran ke-Indonesia-an. Aliran pemikiran ke-Indonesia-an itu diimplentasikan di dalam asas berbangsa dan bernegara. Tentunya para pendiri bangsa sudah melakukan kajian dan pendalaman yang luar biasa. Indonesia adalah sesuatu yang unik bangsanya dulu dilahirkan 28 Oktober 1928. Kemudian 17 Agustus 1945 bangsanya merdeka melalui proklamasi. Baru pada 18 Agustus 1945 negaranya dibentuk. Sebagai sebuah kesepakatan, Pancasila menjadi dasar negara Indonesia Merdeka yang oleh pendiri dan perumus Pembukaan UUD 1945 diletakkan pada alenea ke-IV Pembukaan UUD 1945. Pendjelmaan (pelaksanaan objektif) Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Uraian ideologi Pancasila di dalam batang tubuh UUD 1945. Udjud pelaksanaan objektif mengenai asas kerohanian Negara (Pantjasila) adalah sebagai berikut: 1. Asas “ke-Tuhanan Jang Maha Esa” tersebut dalam Bab XI hal Agama, pasal 29 dari Undang-undang Dasar 1945. 2. Asas “kemanusiaan jang adil dan beradab” terdapat dalam ketentuan-ketentuan hak asasi warganegara tertjantum dalam pasal-pasal 27, 28 dan 31 ajat 1 dari Undang-undang Dasar 1945. 3. Asas “persatuan Indonesia” terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 26 tentang warganegara, pasal 31 ajat 2 tentang pengadjaran nasional, pasal 32 tentang kebudajaan nasional, pasal 35 tentang bendera Negara dan pasal 36 tentang bahasa Negara. Diantara pendjelmaan daripada asas “persatuan Indonesia” terdapat satu hal, jang amat penting untuk pada tempat ini dikemukakan. Karena djika hal ini disadari, sungguh akan merupakan dasar bagi tertjapainya realisasi sifat kesatuan daripada Negara dan bangsa. Lambang Negara ditetapkan oleh Pemerintah, dan menurut ketetapan ini “Bhinneka Tunggal Ika” adalah lambang Negara, satu sungguhpun berbeda-beda. Negara Indonesia adalah satu, akan tetapi terdiri dari pulau-pulau jang amat banjak djumlahnja. Bangsa Indonesia adalah satu, akan tetapi terdiri atas suku-suku bangsa jang banjak djumlahnya. Tiap-tiap pulau dan daerah, tiap-tiap suku bangsa mempunjai tjorak dan ragam sendiri-sendiri, beraneka warna bentuk-sifat daripada susunan keluarga dan masjarakatnja, adat-istiadatnja, kesusilaannja, kebudajaannja, hukum adatnja dan tingkat hidupnja Golongan bangsa jang tidak asli terdiri atas golongan keturunan Tiong Hwa, keturunan Arab, keturunan Belanda dan golongan dari mereka jang berasal dari orang asing tulen. Lebih daripada jang terdapat dalam golongan bangsa Indonesia jang asli, diantara mereka ada perbedaan jang besar dalam segala sesuatu. Sedangkan disampingnja ada perbedaan pula dengan golongan bangsa Indonesia jang asli. Kalau ditambahkan terdapatnya pelbagai agama dan kepertjaan hidup lainnya, maka makin mendjadi besar perbedaan jang terdapat di dalam masjarakat dan bangsa Indonesia. Jang demikian itu disamping daja penarik ke arah kerdja sama dan kesatuan menimbulkan djuga suasana dan kekuatan tolak-menolak, tentang-menentang, jang mungkin mengakibatkan perselisihan, akan tetapi mungkin pula, apabila dipenuhi hidup jang sewadjarnya, menjatukan diri dalam suatu resultan atau sintesa jang malahan memperkaja masjarakat. Dalam kesadaran akan adanja perbedaan-perbedaan jang demikian itu, orang harus berpedoman kepada lambang Negara “Bhinneka Tunggal Ika”, menghidup-hidupkan perbedaan jang mempunjai daja penarik ke arah kerdja sama dan kesatuan, dan mengusahakan peniadaan serta pengurangan perbedaan jang mungkin mengakibatkan suasana dan kekuatan tolak-menolak ke arah perselisihan, pertikaian dan perpetjahan atas dasar kesadaran akan kebidjaksanaan dan nilai-nilai hidup jang sewadjarnya. Lagipula dengan kesediaan, ketjakapan dan usaha untuk sedapat mungkin menurut pedoman-pedoman madjemuk-tunggal bagi pengertian kebangsaan, ialah menjatukan daerah, membangkitkan, memelihara dan memperkuat kehendak untuk bersatu dengan mempunjai satu sedjarah dan nasib, satu kebudajaan di dalam lingkungan hidup bersama dalam suatu Negara jang bersama-sama diselenggarakan dan diperkembangkan. “Bhinneka Tunggal Ika” adalah merupakan suatu keseimbangan, suatu harmoni jang tentu akan berubah-ubah dalam bentuknja, akan tetapi akan tetap dalam dasarnja, antara kesatuan dan bagian-bagian dari kesatuan, dalam segala matjam hal tersebut di atas, dan djuga dalam hal susunan bentuk dan susunan pemerintahan Negara. 4. Asas “kerakjatan yang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan/perwakilan” terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam pasal 2 ajat (1) tentang terdirinja Madjelis Permusjawaratan Rakjat atas wakil-wakil rakjat, pasal 5 ajat (1) tentang kekuasaan Presiden membentuk Undang-undang dipegang dengan persetudjuan Dewan Perwakilan Rakjat, pasal 6 ajat (2) tentang Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Madjelis Permusjawaratan Rakjat, Bab VII tentang Dewan Perwakilan Rakjat (pasal 19 sampai dengan 22). Pasal 18 tentang Pemerintah Daerah. 5. Asas “keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia” terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam Bab IV tentang kesedjahteraan social, perintjiannja terdapat pertama dalam pasal 33 tentang hal susunan perekonomian atas dasar kekeluargaan, tentang tjabang-tjabang produksi jang penting bagi Negara, dan menguasai hadjat hidup orang banjak dikuasai oleh Negara tentang bumi dan air dan kekajaan alam jang terkandung di dalamnja dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakjat; kedua dalam pasal 34 tentang fakir-miskin dan anak-anak jang terlantar dipelihara oleh Negara. Dengan digantinya UUD 1945 dan dihilangkannya pokok-pokok pikiran tentang ke-Indonesia-an kita telah menghilangkan azas berbangsa dan bernegara jelas negara hari ini bukan Negara Indonesia yang di-Proklamasikan 17 Agustus 1945. Perlu diingat, akhir-akhir ini kita mendengar elit politik, termasuk presiden yang menyatakan anti terhadap politik aliran. Pernyataan seperti ini jelas anti terhadap histori kebangsaan dan sekaligus anti terhadap Bhineka Tunggal Ika. Rupanya Bahtera Indonesia semakin jauh dari cita-cita kemerdekaannya. Visi Misi negara yang diuraikan dalam GBHN merupakan kompas penunjuk arah yang telah dibuang dan Indonesia hanya terapung-apung di Samudera tanpa penunjuk arah. Sebab visi misi negara diganti dengan puluhan visi misi Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, bagaimana mungkin bangsa ini bisa menuju masyarakat yang adil dan makmur kalau daerah mempunyai visi misi-visi misi sendiri . Bahtera Indonesia terobang-ambing karena kepentingan-kepentingan hawa nafsu partai politik sehingga lahir Oligarki. Untuk menyelamatkan Bahtera Indonesia anak bangsa ini harus membangun kesadaran bersama kembali pada UUD 1945 dan Pancasila serta meluruskan kembali kompas kehidupan berbangsa dan bernegara, mengalunkan lagi orkestra keharmonisan Bhineka Tunggal Ika membangun persatuan menuju Indonesia tanpa Oligarki. (*)
Beyond Sambo: Nasib Masyarakat Sipil
Skandal Sambo di tubuh kepolisian yang terkuak beberapa minggu ini adalah semacam wake up call bagi bangsa ini bahwa Republik ini dalam ancaman eksistensial. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS, @Rosyid College of Arts KESALAHAN tata kelola Republik ini terjadi sejak UUD 1945 diganti secara serampangan menjadi UUD 2002 yang secara resmi masih disebut UUD 45. Kesalahan itu membatalkan tujuan reformasi yaitu pemberantasan korupsi, desentralisasi dan demokratisasi. Kesalahan tata kelola ini melemahkan masyarakat sipil atau civil society yang dikorbankan bagi penguatan sekaligus dominasi partai politik pada hampir semua dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya, demokrasi kita menjadi demokrasi prosedural lontong sayur, di mana Pemilu hanya menjadi instrumen transfer bersih hak-hak politik warga negara ke partai-partai politik. Namun, aspirasi pemilih itu berhenti di bilik suara, jarang sekali sampai ke Senayan. Dalam UUD 2002 itu, partai politik menjadi organisasi yang berpotensi bisa melakukan monopoli politik secara radikal atas pasar politik Republik ini. Sejak memperoleh kewenangan besar untuk mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, sehingga partai-partai politik melalui DPR telah melakukan serangkaian maladministrasi publik dengan segala cara membuat, menafsirkan (melalui berbagai regulasi turunan UU), dan menegakkan Undang Undang sesuai kepentingan elit politik, bukan kepentingan publik warga negara, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Kemudian hampir semua jabatan publik harus melalui fit and proper test oleh anggota DPR. Begitulah partai politik memonopoli pasar politik sebagai public goods secara radikal seperti persekolahan massal untuk memonopoli pasar pendidikan secara radikal. Akibat maladministrasi publik yang luas ini, kekuatan civil society dilemahkan secara serius. Setiap kekuatan oposisi sipil di luar parlemen itu dilumpuhkan melalui kriminalisasi dan penangkapan yang tidak sah oleh polisi, bahkan kalau perlu melalui extra-judicial killling seperti yang terjadi pada enam laskar FPI yang dikenal luas sebagai kasus KM 50. Organisasi massa yang membangun wacana alternatif secara damai seperti HTI dibungkam melalui UU Ormas. Beberapa tokoh publik dicap sebagai penceramah radikal, anti-NKRI, anti-Pancasila, bahkan dituduh sebagai anggota jaringan teroris. Pelumpuhan masyarakat sipil itu berpuncak pada kebijakan pembatasan kebebasan publik selama masa pandemi Covid-19. DPR praktis membiarkan eksekutif melakukan apa saja tanpa kontrol, termasuk pertanggungjawaban anggaran. Pembatasan mobilitas, dan maskerisasi dan vaksinasi massal paksa yang disahkan karena alasan public health emergency of international concern kini dijadikan salah satu ikon keberhasilan rezim saat ini. Padahal, jika mau, ada opsi kebijakan kesehatan lain yang jauh lebih baik sehingga bangsa ini bisa recover faster and grow stronger. Sementara media utama dikuasai oleh pemodal besar yang juga membiayai partai politik, kampus sebagai elemen masyarakat sipil yang paling terdidik sekaligus penjaga nurani bangsa terakhir pun dilumpuhkan. Banyak RUU selama pandemi diputuskan tanpa konsultasi publik yang memadai di kampus-kampus. Kini hampir semua Perguruan Tinggi Negeri dengan suka cita menjadi sekedar penyedia buruh trampil berdasi yang setia bekerja pada investor besar terutama asing. Template kehidupan mahasiswa saat ini adalah lulus cepat, kalau bisa cum laude, lalu bekerja sebagai pegawai negeri atau di BUMN atau MNC. Intervensi politik ke dalam perguruan tinggi adalah kenyataan hari ini. Rektor adalah sosok yang harus direstui oleh Mendikbudristek sebagai pembantu Presiden. Sementara itu rektor disibukkan untuk bersaing menjadi berklas dunia dengan mengikuti standard-standard Barat yang by design akan selalu menempatkan kampus-kampus kita secara istiqomah di papan bawah. Ben Anderson menyebut penyakit profesionalisasi yang melanda banyak kampus sehingga kampus-kampus itu makin terasing dari masyarakat di sekitarnya sendiri. Kampus tidak lagi melahirkan public intellectuals yang menyuarakan kritik sebagai peringatan dini atas pembajakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang makin jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan. Kesalahan tata kelola Republik ini secara perlahan telah merampas hak dan kemerdekaan warga negara. Reformasi itu justru menghasilkan deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Skandal Sambo di tubuh kepolisian yang terkuak beberapa minggu ini adalah semacam wake up call bagi bangsa ini bahwa Republik ini dalam ancaman eksistensial. Mencermati pelumpuhan serius atas masyarakat sipil sebagai kekuatan dari demokrasi terpenting di mana tentara dan polisi tunduk pada supremasi sipil, para intelektual di kampus-kampus di seantero negeri ini kini dipanggil untuk mengambil tanggungjawab sejarah untuk menyelamatkan Republik ini dari keruntuhan. Sukolilo, 29/8/2022. (*)
Wacana Jokowi 3 Periode, Rocky Gerung: Ironi Lembaga Negara Mengalami Kedangkalan
Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo kembali membahas wacana tiga periode dalam sambutannya di Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di SOR Arcamanik, Bandung, pada Minggu (28/08/22). Hal ini menjadi kontroversi di kalangan masyarakat dengan adanya pro dan kontra terhadap pernyataan Jokowi yang menegaskan bahwa dirinya tidak akan maju lagi dan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat. Mengenai persoalan ini, Rocky Gerung bersama wartawan senior FNN Hersubeno Arief membahas kasus ini melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official berjudul \"Skenario 3 Periode Jokowi Lebih Buruk dari Skenario Duren Tiga Sambo\" yang dirilis pada Senin (29/08/22). Rocky menganalisis ulang kalimat Jokowi yang menyiratkan bahwa kehendak rakyat harus dihormati yang mana mengacu pada keinginannya untuk maju tiga periode. \"Kalo sekarang, dia (Jokowi) bukan lagi terbalik, dia memang menginginkan itu secara harfiah. Karena dia bilang begini, \'Ya itu hanya wacana. Dan memang konstitusi melarang, tetapi kehendak rakyat harus dihormati\'. Jadi, dia menunggang pada kehendak rakyat,\" ungkap Rocky dalam perbincangannya dengan Hersubeno. Rocky menyinggung adanya musyawarah internal dari pihak Jokowi untuk mendukung skenarionya ini. Dia mengaitkan pada kurangnya pengetahuan Jokowi terhadap demokrasi sehingga inti demokrasi tidak berjalan dengan baik di antaranya, pemilu yang rutin dan percepatan sirkulasi elit. \"Ini bukan atas nama demokrasi. Ini atas nama kedunguan, maka ketentuan konstitusi bisa dilanggar oleh kepentingan konstituen, kan itu intinya. Jadi, hal-hal semacam ini, \'Boleh mengkritik tapi sopan\'. Sopan santun itu kemunafikan dalam politik, kan dianggap apa yang disopankan artinya jangan mengkritik,\" tanggap Rocky. Dengan ini, Rocky menjelaskan bahwa presiden berusaha melampaui batas-batas demokrasi dengan dalil kehendak rakyat melalui Musra. Hersubeno mengaitkan dengan kasus Sambo bahwa skenario seperti ini lebih buruk dari skenario Sambo. Dalam simulasi Sambo, Rocky mengatakan itu karena adanya desakan, sedangkan simulasi ini memang sengaja direncanakan dengan rapi oleh constitutional coup. Terlepas dari itu, artikel berita yang mencantumkan pernyataan Jokowi tersebut mengundang tanggapan dari masyarakat. Akun salah satu anggota PKS, @MardaniAliSera, turut memberikan opininya. \"Ini harus dilawan. Pembatasan dua periode hasil dari perjuangan panjang reformasi. Jangan masuk ke lubang tirani kembali dan jangan bebani rakyat dengan isu-isu seperti ini. Demokrasi yang sehat perlu sirkulasi kepemimpinan,\" tulisnya melalui akun Twitter. Tak sedikit pula yang menanggapi bahwa wacana tiga periode Jokowi merupakan upaya pengalihan isu. \"Dua kemungkinan. 1) pendukung mengalihkan isu wacana kenaikan BBM yang mendapat penolakan luas. 2) pendukung mau menjilat, Jokowi paham, dianggap angin lalu respons santai. Jokowi tahu hal tersebut tidak mungkin terjadi karena termasuk kudeta konstitusi,\" komentar dari akun bernama @AnthonyBudiawan. \"Isu tiga periode sengaja digaungkan lagi untuk menutupi kasus sambo,\" tulis akun lain bernama @SyahrilTng. Menanggapi persoalan ini, Rocky tak lupa menyoroti ironi lembaga negara yang mengalami pendangkalan. \"Rakyat tidak pernah menyerahkan kedaulatan, yang diserahkan rakyat selama lima tahun itu kepentingan politik dia (DPR), bukan kedaulatan. Samalah ini, eksekutif, legislatif, yudikatif itu mengalami pendangkalan, ironinya begitu,\" ujar Rocky. Diakhir diskusi, Rocky Gerung berharap dengan pembahasan ini dapat menjadi upaya untuk menyelamatkan bangsa dan reputasi presiden. (oct)