ALL CATEGORY
Antisipasi Aksi Bobotoh, Ratusan Polisi Mulai Menjaga Gedung Graha Persib
Bandung, FNN - Ratusan personel polisi dari Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung mulai dikerahkan untuk menjaga Gedung Graha Persib guna mengantisipasi aksi suporter Persib atau Bobotoh yang rencananya digelar Rabu siang. Adapun ratusan polisi itu datang sekitar pukul 10.30 WIB menggunakan sejumlah kendaraan pengangkut personel. Aksi Bobotoh yang rencananya dilakukan pada jam 12.00 WIB itu untuk memprotes performa Persib yang dianggap buruk di awal musim Liga 1. \"Ada sekitar 450 personel,\" kata Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin di depan Gedung Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu. Para personel polisi itu mulai berjaga dan mempersiapkan sejumlah alat untuk melakukan pengamanan. Selain itu, polisi juga menyiapkan kendaraan taktis yang menjadi sumber suara untuk mengurai massa. Meski begitu, arus lalu lintas di Jalan Sulanjana masih dibuka normal dan bisa dilalui masyarakat. Namun sementara ini warga yang ingin berkunjung ke Graha Persib, tidak bisa memarkirkan kendaraannya di halaman gedung karena ditutup oleh polisi. Adapun Viking Persib Club (VPC) menyatakan bakal ada sekitar 5.000 orang yang melakukan aksi di Gedung Graha Persib. Humas Viking Persib Club Hendra Darmawan mengatakan ribuan orang yang akan datang itu berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat. \"Beberapa sudah menyewa bus untuk datang ke Bandung. Ada juga teman-teman dari Makassar, katanya sudah sampai di Jakarta,\" kata Hendra. Dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan VPC ke Polrestabes Bandung, disebutkan ada dua tuntutan yang akan disampaikan pada aksi tersebut. Dua tuntutan itu yakni meminta Pelatih Persib Robert Alberts untuk berhenti dari kursi pelatih, serta meminta panitia penyelenggara lokal untuk memperbaiki sistem tiket pada pertandingan Persib. (Ida/ANTARA)
Mendengar Anaknya Ditembak Atas Perintah Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Terkejut
Jambi, FNN - Ibu kandung Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, terkejut mendengar keterangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan Yoshua ditembak atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo.Ayah Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat, di Jambi, Rabu, mengatakan dia dan istrinya menonton keterangan resmi dari Kapolri melalui tayangan televisi di rumahnya, Selasa petang (9/8).\"Istri saya setelah menonton keterangan resmi dari Mabes Polri bersama keluarga langsung terkejut mendengar tersangka baru mantan pimpinan almarhum Yoshua, Irjen (Pol) Ferdy Sambo,\" kata Samuel.Setelah Kapolri menjelaskan peran masing-masing para tersangka secara lebih mendalam, pihak keluarga Brigadir Yoshua semakin sedih karena ternyata peristiwa itu bukan tembak-menembak antara Yoshua dan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.Rosti juga sempat menonton dan mendengar keterangan Kapolri bahwa anaknya kandungnya ditembak mati oleh rekannya, Bharada E, langsung terkejut.Samuel mengatakan Rosti sebenarnya memiliki firasat kematian anaknya karena dibunuh. Namun, awalnya dia mendapat informasi bahwa Yoshua tewas setelah tembak-menembak dengan rekannya sesama anggota Polri.Keluarga juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polri, khususnya Kapolri dan Kabareskrim, yang berhasil mengungkap kasusnya serta masyarakat luas yang memanjatkan doa agar kasus ini cepat terungkap pelaku utamanya.Pihak keluarga juga sangat berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang merespons berbagai keluhan keluarga Brigadir Yoshua saat mereka mendatangi Kantor Menkopolhukam di Jakarta beberapa waktu lalu. (Ida/ANTARA)
Long March Buruh dan Gerakan Massa
Gerakan Jumhur dkk dengan aksi sejuta buruh dan Long March tentunya akan mendorong adanya spirit kemanusiaan buruh untuk membangun solidaritas kemanusiaan. Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle JUMHUR Hidayat, Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dengan massa Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), aliansi dari 40 serikat buruh, telah memasuki Jakarta pada hari ini, Rabu (10/8/2022). Massa bergerak ditandai awalnya long march dari Gedung Sate, Kota Bandung, selama 5 hari dipimpin Sunarti, tokoh buruh perempuan dan Jumhur Hidayat ikut bergabung long march dari Kerawang. Tuntutan para kaum buruh adalah hapuskan UU Omnibuslaw selamanya. UU ini adalah alat penindasan kaum oligarki kepada buruh. Demikian pula, UU Omnibuslaw ini melawan konstitusi UUD 1945. Hal ini telah saya bahas sebelumnya dalam tulisan “Pemberontakan Kaum Buruh”. Gerakan massa buruh yang berpusat di Jakarta dan menyebar di berbagai daerah Indonesia, dengan Long March yang dipimpin Sunarti, Ketua Serikat Buruh SBSI92, dan Jumhur, mengandung makna penting dalam dua hal, pertama, long march itu adalah simbol dari sebuah penderitaan. Sebuah perjuangan tidak mungkin mencapai makna yang dalam jika sang pemimpin tidak mengalami penderitaan. Hal ini dilakukan Nabi Muhammad kala Long March dari Madinah ke Mekkah saat melakukan aksi pembebasan/ perebutan Ka\'bah, di masa lalu. Hal ini dilakukan Mao Ze Dong juga ketika melakukan Long March sejauh 9000 km di China untuk pembebasan dari kaum Nasionalis Kuomintang dan juga Long March pejuang Siliwangi, dari Bandung ke Jogjakarta pada masa kemerdekaan Indonesia, serta Long March santri Ciamis ke Jakarta dalam aksi 212 tempo hari. Pejuang dengan penderitaan dilakukan untuk menunjukkan spirit atau ruh perjuangan itu sendiri, supaya massa rakyat meyakini bahwa perjuangan ini tidak ada jalan kembali. Makna kedua, perjuangan dengan massa rakyat yang besar menunjukkan adanya tuntutan pengembalian makna “mass society”, sebuah konsep di mana masyarakat dikembalikan dari alienasi (keterasingan), di mana kumpulan massa rakyat berbasis/bersifat individualistik/atomistik menjadi masyarakat yang berbasis komunalitas. Merujuk pada Erick Fromm, cendikiawan Frankfurt, keterasingan manusia dalam masyarakat terjadi karena industrialisasi dan modernisasi yang begitu pesat. Keterasingan juga di bahas oleh Karl Marx, yang mengatakan bahwa manusia hanya menjadi robot robot atau instrumental dalam industri. Bahwa manusia telah kehilangan kemanusiaannya. Menatap ke Depan Krisis kemanusiaan dalam konteks Indonesia saat ini sudah demikian parah. Negara berkembang ke arah yang salah, di mana negara berfungsi untuk melayani kepentingan penguasa. Penguasa, khususnya aparat yang berkuasa, telah berkomplot untuk mengakumulasi kekuasaan, kekuatan dan kekayaan untuk kepentingan segelintir elit saja. Contoh terakhir terkait pembunuhan Brigadir Joshua, yang melibatkan banyak jenderal, semakin meyakini kita bahwa hukum dan keadilan semakin kehilangan makna. Pada sisi lain massa rakyat terjebak dalam pertarungan hidup hari demi hari. Kaum buruh selama pandemi telah kehilangan penghasilan dan pekerjaan yang layak. Gaji tergerus inflasi, harga-harga kebutuhan pokok dan BBM meroket tinggi. Mereka harus mengeluarkan keringat lebih banyak lagi untuk bisa bertahan hidup. Gerakan Jumhur dkk dengan aksi sejuta buruh dan Long March tentunya akan mendorong adanya spirit kemanusiaan buruh untuk membangun solidaritas kemanusiaan. Disamping itu kaum buruh akan mampu membangun front besar rakyat vis a vis melawan arogansi segelintir elit. HOS Tjokroaminoto, Sukarno dan Tan Malaka telah menggariskan perjuangan massa rakyat, di masa lalu, adalah sebuah keniscayaan. Maksudnya supaya negara dibangun untuk kepentingan rakyat semesta, bukan untuk segelintir penguasa dan cukong. Saat ini Jumhur dkk kembali menghadirkan massa rakyat buruh untuk membangun “mass society”, sebuah masyarakat Indonesia yang sosialistik, yang saling mencintai dan berkeadilan sosial. (*)
Polisi Serasa Mafia
Oleh Sugeng Waras | Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI Terbunuhnya Brigadir Yoshua diharapkan menjadi kasus polisi yang terakhir dalam isu tembak-menembak, kalau Kapolri tidak menerapkan slogan Presisi dengan sungguh-sungguh, maka instansi ini terkesan bak mafia di negeri ini. Mafia adalah istilah informal yang merupakan organisasi kriminal, perkumpulan rahasia, dengan aktifitas kejahatan, melakukan perbuatan melawan hukum, kejahatan, pidana, kesalahan, kebengisan, dan kebiadaban yang merugikan masyarakat atau negara. Presisi (Prediktif, Reponsibilitas dan Transparasi, yang berkeadilan) adalah tema yang dicanangkan dalam proses uji layak calon Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo yang meloloskanya menjadi Kapolri hingga saat ini. Banyak kasus besar yang tidak tuntas, tidak jelas dan tidak berkeputusan dinegeri ini, yang memunculkan pertanyaan masyarakat tentang kredibilitas dan ektabilitas kepolisian dalam peran, fungsi dan tugas pokoknya. Ambil contoh kasus kerumunan yang menimpa HRS dan 6 laskar pengawalnya yang terbunuh di KM 50 jatol japek beberapa tahun lalu. Juga kasus kasus kerumunan yang menyeret HRS mendekam di tahanan, yang jauh berbeda dengan kasus kerumunan dalam kunker presiden Jokowi dan anaknya Gibran sewaktu memenangkan Pilwalkot Solo yang tidak pernah tersentuh hukum hingga kini. Contoh lain adalah kasus korupsi kelas kakap yang melibatkan Joko Candra dan lain lain, kasus kasus pelecehan agama seperti yang dilakukan Deny Siregar maupun kaus kasus lain yang dikakukan oleh para buzzer dan influencer istana seperti Ade Armando dan kawan kawan yang membuat gaduh dan babak belur di masyarakat. Di sisi lain begitu mudahnya mencap para ulama sebagai teroris dan intoleran dalam mengintimidasi, mendiskriminasi, mendiskriditkan dan mengeksekusi beberapa ulama dan tokoh agama dengan menginjak injak masjid dengan sepatu serta menjadikan masjid sebagai tempat kegiatan intoleran atau sarang teroris. Faktanya diam diam Polisi telah mempekerjakan anggotanya sebagai satgasus yang menangani masalah masalah besar yang sulit dibedakan apakah polisi berpotensi sebagai pelaku atau pemberantas! Melalui peristiwa terbunuhnya Brigadir Jhosua ajudan Irjen Fredy Sambo membawa segala penyimpangan yang memanfaatkan instansi kepolisian yang terhormat dan mulia ini akan menguak segala kejanggalan dan kebusukan Polri dalam bertidak dan menangani kasus kasus hukum. Bahwa dalam menangani kasus kasus hukum pasti melibatkan para jaksa dan hakim dalam proses peradilan yang tidak menutup kemungkinan akan bermunculan mavia mavia peradilan baik dari jaksa maupun hakim. Menyeruak kepada lembaga lembaga tinggi negara baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif yang konkritnya seperti Rezim, DPR, MPR, MK dan MA yang berperan membuat RUU, UU maupun peraturan perundang undangan tidak menutup kemungkinan berkonpirasi melakukan kerjasama kejahatan dalam kesempatan yang sempit yang membuat sengsara rakyat dan merugikan negara Tidak menutup kemungkinan konpirasi dalam hal sistim pemilu yang akan datang yang cenderung cipta kondisi penuh cemas harap dan ketidak pastian bahkan mungkin akan ditunda. Para stake holder lebih terkusus presiden Joko Widodo hingga kini masih berupaya dan merekayasa sistim dan waktu pilpres / Pemilu yang berpotensi menyimpang dan mengubah aturan aturan yang telah jelas jelas disebutkan dalam UUD 45 Oleh karena itu marilah kita tidak terkecoh, tidak terbelenggu dan tidak terhasut oleh peristiwa dan kasus kasus diatas yang justru terlena dan mengabaikan segala aturan yang mendukung dan mengiringi proses dan prosedur pemilu dan pilpres 2024 Kita masih berharap semoga terutama Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo senantiasa diberikan bimbingan dan perlindungan dari Allah swt TYME dalam menangani kasus kasus yang ada dalam rangka mengimplementasikan PRESISI, dalam upaya mengembalikan marwah kepolisian khususnya serta penegakan hukum di Indonesia umumnya. Wait n see..! ( Bandung, 10 Agustus 2022)
KRT Radjiman Wedyodiningrat: Dokter, Pejuang, Politisi
Orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Allah benar-benar beserta mereka yang berbuat baik. (QS Al-Ankabut/29:69) Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta KANJENG Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat adalah seorang dokter yang juga merupakan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Ia anggota organisasi Budi Utomo. Pada tahun 1945 ia terpilih untuk memimpin Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Lahir di Jogjakarta, 21 April 1879, dan meninggal dunia di Ngawi, Jaw Timur, 20 September 1952. Dalam sejarah Negara Indonesia, peran Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat: menjadi Ketua BPUPKI). Badan inilah yang merancang cikal bakal terciptanya konstitusi Negara Indonesia yang saat ini dikenal dengan nama Undang-Undang Dasar 1945. Radjiman Wedyodiningrat anak Sutrodono, pensiunan kopral yang menjadi centeng di Pecinan Jogjakarta. Ibunya berasal dari Gorontalo. Radjiman kecil lulus dari sekolah dasar elit untuk anak bumiputera, yakni Europeesche Lagere School (ELS) pada 27 April 1893 di Jogjakarta. Ia melanjutkan belajar ke sekolah dokter Jawa atau School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA), lulus pada 22 Desember 1898. Pendidikan Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dipengaruhi dokter Wahidin Sudirohusodo yang merupakan suami bibinya. Selama menempuh pendidikan di sekolah kedokteran, dokter Wahidin Sudirohusodo tiada henti-hentinya memberikan pertolongan kepada Radjiman untuk bisa menyelesaikan kuliahnya hingga lulus dari STOVIA. Selama ia menjadi dokter, Radjiman Wedyodiningrat pernah bertugas untuk memberantas penyakit pes di Purworejo dan Banyumas. Ia kemudian bertugas di Rumah Sakit Jiwa Lawang dan Rumah Sakit Sragen. Radjiman juga pernah menjadi dokter pribadi di Keraton Susuhunan Surakarta. Pada 1909 Radjiman memutuskan pergi ke Belanda melanjutkan pendidikan dan memperdalam ilmu kedokteran. Radjiman hanya membutuhkan waktu satu tahun untuk menyelesaikan kuliahnya. Sepulang dari Belanda, Radjiman Wedyodiningrat tercatat pernah menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat) pada 1918 sampai dengan 1921. Ia juga terlibat aktif dalam pendirian Partai Indonesia Raya (Parindra) pada 1935 di Surakarta oleh Dr Soetomo dan kawan-kawan. Inspirasi Perjuangan - Berbakti untuk meraih kemerdekaan Indonesia dengan mengorbankan tenaga, pikiran, dan ilmu pengetahuan. - Ilmu apa saja berguna untuk meraih kemerdekaan RI. - Ilmu adalah untuk beribadah kepada Tuhan, dan berdedikasi kepada sesama. - Allah mengangkat derajat manusia dengan iman dan ilmu. Hai orang-orang beriman, bila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah memberi kelapangan untukmu. Dan bila dikatakan: \"Berdirilah\", maka berdirilah, niscaya Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Mujadilah/58:11) (Apakah orang musyrik lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedangkan ia takut azab akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: \"Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan yang tidak mengetahui?\" Orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. Katakanlah: \"Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Tuhanmu\". Orang yang berbuat baik di dunia memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu luas. Hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahalanya tanpa batas. (QS Az-Zumar/39:9-10) 1. Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah), 2. Dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini, 3. Dan demi bapak dan anaknya. 4. Kami telah menciptakan manusia dalam susah payah. 5. Apakah manusia menyangka tiada seorang pun yang berkuasa atasnya? 6. Dan mengatakan: \"Aku telah habiskan banyak harta.\" 7. Apakah dia menyangka tak seorang pun melihatnya? 8. Bukankah telah Kami berikan kepadanya dua mata, 9. Lidah dan dua buah bibir. 10. Dan Kami tunjukkan kepadanya dua jalan, 11. Tapi dia tak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. 12. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar? 13. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, 14. Atau memberi makan pada hari kelaparan, 15. (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, 16. atau kepada orang miskin yang sangat fakir. 17. Dan orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan berkasih sayang. 18. Mereka adalah golongan kanan. 19. Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, itulah golongan kiri. 20. Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat. (QS Al-Balad/90:1-20) Katakanlah: \"Jika bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, pasangan-pasanganmu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, - lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya\". Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik”. (QS At-Taubah/9:24) Orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Allah benar-benar beserta mereka yang berbuat baik. (QS Al-Ankabut/29:69) Dengan ilmu hidup menjadi mudah. Dengan seni hidup menjadi indah. Dengan agama hidup menjadi terarah. (H. A. Mukti Ali) Modal perjuangan: Bandha, bahu, pikir; lek perlu sak nyawane pisan. Siapa yang meninggalkan kediamannya untuk menuntut ilmu, maka ia fi sabilillah (di jalan Allah) hingga pulang. Siapa yang menempuh perjalanan untuk menuntut ilmu, Allah SWT memudahkan jalan masuk surga. Yen waniya ing gampang, wediya ing pakewuh, sabarang ora kelakon. Doa adalah senjata orang beriman. Waspadalah terhadap doa orang yang teraniaya, karena tak ada hijab/sekat antara dia dengan Allah SWT. Selamat berjuang! (*)
Potensi Merugikan Keuangan Negara, DPR dan Aparat Hukum Wajib Investigasi “Cost Overrun” Kereta Cepat
Semoga cost overrun ditanggapi serius oleh semua pihak, jangan sampai menjadi modus, tanpa pengawasan dan investigasi yang memadai dari pihak yang berwenang. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) BIAYA Kereta Cepat Jakarta Bandung membengkak, cost overrun, sekitar 1,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp28,5 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS). Ini sebuah jumlah yang sangat besar, mencapai lebih dari 30 persen nilai proyek. Sangat tidak masuk akal. Mungkin itu juga yang dipikirkan oleh China. Tidak masuk akal. Maka itu, China tidak mau menanggung cost overrun ini. China minta pihak Indonesia yang menanggung. Sangat aneh. Karena ini proyek patungan (joint venture) antara BUMN Indonesia dengan BUMN China, yang seharusnya semua biaya ditanggung oleh perusahaan patungan tersebut: PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Tetapi, anehnya, mengapa China minta pihak Indonesia yang menanggung? Apakah China mencium aroma kurang sedap atas cost overrun ini, sehingga tidak mau menanggungnya? Yang lebih aneh lagi, bahwa Indonesia menyatakan akan mempertimbangkan permintaan China, seperti dijelaskan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian yang dimuat oleh CNN Indonesia. Menurut CNN Indonesia, pemerintah sedang mengkaji permintaan China untuk bantu biaya bengkak kereta cepat. Apa maksudnya “bantu”? Apakah membenarkan penciuman China, bahwa ada aroma tidak sedap terkait cost overrun ini. Apakah Indonesia tidak bisa mempertanggungjawabkannya, sehingga memilih “membantu”, yang artinya menanggung, cost overrun ini? Pemerintah Indonesia seharusnya tidak patut memberi pernyataan seperti itu, pemerintah tidak boleh mempertimbangkan menanggung cost overrun, dengan alasan apapun. Pernyataan seperti ini saja sudah mengindikasikan akan ada potensi besar kerugian negara: Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Sebab, menurut UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah tidak boleh membantu perusahaan atau lembaga asing. Dalam hal ini, yakni: perusahaan patungan PT KCIC. Karena itu, pernyataan Sekretaris Kemenko Perekonomian sangat tidak wajar. DPR dan lembaga penegak hukum seperti: Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, seharusnya langsung mengambil tindakan cepat, karena pernyataan tersebut berpotensi besar merugikan keuangan negara. DPR harus segera melakukan investigasi, termasuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk mendapatkan informasi cost overrun sejelas-jelasnya, sehingga dapat menentukan penyebabnya, dan siapa yang harus bertanggung jawab. Jadi, lembaga penegak hukum seharusnya dapat segera menyelidiki, bahkan menyidik, apakah cost overrun ini terbukti merugikan keuangan negara. Salah satu alasan bahwa cost overrun disebabkan oleh biaya pembebasan lahan yang membengkak sangat tidak masuk akal mengingat progress pembebasan lahan sudah mencapai 99 persen sekitar pertengahan 2019. Pembengkakan biaya proyek bukan terjadi kali ini saja. Sebelumnya, biaya proyek Tol Cilincing-Cibitung juga membengkak dari Rp4,2 triliun menjadi Rp10,8 triliun, membengkak Rp6,6 triliun atau sekitar 157 persen. Luar biasa, bukan? Pembengkakan biaya proyek tersebut membuat biaya pembangunan tol sepanjang 34 km ini menjadi salah satu yang termahal (di dunia), dengan biaya pembangunan sekitar Rp317,6 miliar atau 21 juta dolar AS per km. Semoga cost overrun ditanggapi serius oleh semua pihak, jangan sampai menjadi modus, tanpa pengawasan dan investigasi yang memadai dari pihak yang berwenang. Semoga DPR dan lembaga penegak hukum segera terbangun dari hibernasi (tidur) berkepanjangan. Lumpuhnya DPR dan lembaga penegak hukum sangat merugikan seluruh rakyat Indonesia, dan membawa konsekuensi sangat serius bagi masa depan bangsa. Kalau modus seperti ini berlanjut terus, bukan tidak mungkin buku novel fiksi Ghost Fleet menjadi kenyataan. Maka itu, rakyat Indonesia menuntut DPR segera membentuk tim investigasi, Pansus Kereta Cepat. Selamatkan Indonesia! (*)
“Moment” Penting Peristiwa Sambo, Rakyat Jangan Diam!
Yang melawan tidak dibantu, malah seringkali, bahkan dikhianati sendiri oleh bangsanya sendiri hingga tertangkap, dibunuh atau wafat dalam pengasingan. Oleh: Dr. Tifauzia Tyassuma, Presiden Ahlina Institute KAPOLRI Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi semalam mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dengan ancamam hukuman mati. Penetapan tersangka utama dan sekitar 25 perwira hingga tamtama itu akan diikuti tersangka lainnya. Saat ini adalah moment paling menarik dan penting dari Peristiwa Sambo. Semula Sambo tidak memperkirakan latarbelakang suku Brigadir Joshua, asal gasak dan tembak saja. Di luar dugaan, ternyata Suku Batak sangat solid dan kompak. Penganiayaan atas Joshua adalah penghinaan terhadap Suku Batak. Benar saja, pengacara langsung tampil, Kamarudin Simanjuntak. Pengacara senior asal Batak yang tidak takut sama sekali. Seolah urat nadinya sudah putus. Batak bersatu. Batak kompak bersuara. Pelan-pelan terkuak sang tersangka. Batak tidak diam. Semua Batak bersuara, sehingga dampaknya akan sangat menggelegar. Untuk diketahui juga. Kerajaan-Kerajaan Batak, adalah Tanah terakhir yang menyerah kepada penjajahan Belanda. Kerajaan-kerajaan Batak baru tahun 1920 secara resmi menyerah, setelah Suku-Suku lain sudah terlebih dahulu menyerah di tangan Belanda. Artinya, Batak dijajah Belanda hanya 25 tahun saja, dibandingkan Kerajaan-Kerajaan lain selama 350 tahun. Modal ketangguhan dan jiwa pantang menyerah dari orang Batak ini sudah tersimpan sebagai energi potensial dalam DNA mereka. Jadi, jangan berani-berani menganiaya orang Batak! Jangan diam pula, sebab jika rakyat diam, diam membisu Indonesia akan hancur. Hancur oleh orang-orangnya yang diam. Diam membisu, tanpa perlawanan. Negara ini akan hancur karena rakyatnya sendiri lebih senang diam. Persis sekali seperti kejadian 500 tahun lalu, ketika orang-orang Eropa memasuki Indonesia dan kemudian menjajah. Rakyatnya diam, tidak melawan. Yang melawan tidak dibantu, malah seringkali, bahkan dikhianati sendiri oleh bangsanya sendiri hingga tertangkap, dibunuh atau wafat dalam pengasingan. Sampai dengan merdeka 77 tahun lalu, setiap kali terjadi huru-hara dan bencana, rakyat Indonesia diam. Diam. Diam. Diam. Terjadi perampokan dan penjarahan di depan mata. Diam. Ketika saat ini, tinggal selangkah lagi negara ini masuk dalam jurang, hancur berkeping-keping, rakyatnya tetap diam, diam, diam, membisu seribu bahasa. (*)
Polri Dituntut Berbenah
Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan PERISTIWA penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata berspektrum luas. Kasus ini memakan korban cukup banyak khususnya dari instansi Polri sendiri. Sampai saat ini sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen FS. Menurut Timsus bentukan Kapolri jumlah bisa bertambah. Telah ada pencopotan jabatan dan mutasi. 31 personil diperiksa sementara 11 Perwira Tinggi dan Menengah di \"Mako Brimob\" kan. Dua klaster keterlibatan dalam kasus ini yaitu kelompok dalam penembakan Brigadir J itu sendiri dan pembuatan skenario \"penyelamatan\" termasuk penghilangan alat bukti. Klaster kedua yaitu skenario \"penyelamatan\" untuk membantu Irjen FS ini telah menyeret sejumlah perwira tinggi dan menengah ke dalam masalah. Kapolri berada dalam posisi berat menghadapi kasus ini dan harus mengambil pilihan. Pilihan itu sudah ditetapkan yaitu penindakan tegas yang diawali dengan pencopotan dan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo. Persoalannya Irjen FS adalah mantan Kepala Divisi Propam dan Kepala Satgassus yang tentu memiliki posisi menentukan dan jaringan yang luas. Pengaruhnya pun tidak dapat dianggap enteng di Kepolisian. Apalagi Irjen FS adalah Sekretaris Satgassus di masa Kapolri Tito Karnavian dan Kepala Satgassus di masa Kapolri Idham Azis dan Listyo Sigit. Ia banyak mengetahui dan mungkin mengatur \"dapur\" Mabes Polri. Penyingkiran \"geng Sambo\" dapat menciptakan perlawanan. Jika perlawanan terjadi tentu gonjang ganjing Polri akan berkelanjutan dan akan menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit. Bongkar bongkar ini menjadi langkah yang bagus bagi Kepolisian. Bukan mustahil dari kasus di Kepolisian ini juga akan berimbas pada ruang politik. Hal ini adalah ekses dari penerapan konsep \"democratic policing\" nya Tito Karnavian. Sayangnya rambahan \"democratic policing\" juga mendekati dunia \"remang-remang\" melalui tugas kerja badan non-struktural Satgassus yang dipimpin Ferdy Sambo. Ada pencucian uang, korupsi, perjudian dan narkoba disana. Pembenahan dengan pembubaran Satgassus kini mulai didengungkan publik. Jenderal Listyo diharapkan mampu untuk mengambil langkah penting ini. Di masa lalu TNI yang disorot dan kini Polisi yang ramai dibicarakan. Tuntutan reformasi dan evaluasi fungsi Polri dipastikan akan terus menguat. Peristiwa kriminal pembunuhan di Duren Tiga memberi pelajaran berharga. Ada jejak besar pada penanganan Kasus Km 50 yang diduga melibatkan jumlah personal yang lebih besar bahkan terkait juga dengan instansi di luar Kepolisian. Kasus-kasus lain mungkin akan bermunculan setelah Sambo dan \"geng\" nya menjadi pesakitan. Saatnya Kepolisian untuk berbenah. Presiden Jokowi harus menginstruksikan pembenahan lebih lanjut. Pola menutup-nutupi (cover up) sudahi dan saatnya berbenah (clean up). Kepercayaan rakyat kepada Kepolisian harus dibangkitkan kembali agar bersama-sama dapat membangun tertib hukum di Negara Hukum Republik Indonesia. By the way, hari ini adalah Hari Veteran Nasional yang mengingatkan perjuangan hebat para pejuang untuk mempertahankan kemerdekaan dahulu. Para pejuang itu tentu ikut menangis atas kondisi yang terjadi pada negeri ini. Sedih karena para pengelola negara tidak menjaga amanah dan telah menyimpang dengan mempermainkan hukum demi kepentingan kelompok semata. Bandung, 10 Agustus 2022.
Sambo Tersangka, Fadil Imran Kapan Bezuk?
Oleh Asyari Usman | Jurnalis Senior FNN KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran sangat dekat dengan Ferdy Sambo yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriyansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Tak lama setelah peristiwa baku tembak 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam yang waktu itu masih dijabat oleh Sambo, kedua bertemu sambil berpelukan erat. Fadil bahkan mencium kening Sambo. Fadil mendatangi Sambo di ruang kerjanya. Tidak diketahui apa yang mereka perbincangkan. Mungkin saja mereka membahas baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Mungkin juga tidak. Tapi, kalau benar-benar baku tembak, untuk apa Fadil menjumpai Sambo? Kan dia tidak akan kena apa-apa? Lagi pula, mesin Humas Polri kan sudah menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi adalah tembak-menembak. Dan Sambo dikatakan tidak ada di TKP, tidak berada di rumah dinasnya. Dia waktu itu sedang tes PCR di luar. Begitu kan penjelasan resmi waktu itu. Mengapa Sambo sampai haru –mungkin lebih pas dikatakan risau, resah, cemas— sekali ketika jumpa Fadil? Mengapa adegan berpelukan itu terlihat sangat syahdu sekali? Pak Fadil bagaikan membisikkan dukungan: “tenang saja Bro, enggak apa-apa itu”. Kelihatannya Pak Fadil punya firasat buruk ketika bertemu Sambo itu. Dan ternyata benar. Sambo sekarang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Tembak-menembak itu tidak terbukti. Yang terjadi adalah penembakan. Pembunuhan. Sambo, kata Kapolri dalam jumpa pers 9/8/2022 malam, memerintahkan penembakan Brigadir J. Pastilah Pak Fadil merasa kasihan. Empati yang setulus-tulusnya atas apa yang terjadi. Tapi, kapan Pak Fadil ada waktu untuk membezuk Sambo yang sejak beberapa hari lalu diamankan di Mako Brimob, Depok? Perlulah dipeluk lagi. Anggap saja kunjungan balasan. Masa iya teman dekat seiring-sejalan, seiya sekata, tak dijenguk? Tak mungkinlah itu. Apa lagi Fadil sendiri punya sejarah perjuangan yang berat ketika terjadi pembunuhan enam pengawal H125 dalam peristiwa KM-50. Lagi pula, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kan anak buah Pak Fadil. Dia ikut tersangkut dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Siapa tahu Pak Budhi Herdi kebetulan juga ada di Mako Brimob. Bagus sekali kalau Pak Kapolda jumpai beliau sekadar menyatakan dukungan moril. Lebih bagus lagi kalau Pak Fadil bisa menginap beberapa malam di Mako untuk menunjukkan solidaritas dan dukungan kepada Sambo. Dan kemungkinan kepada Kombes Budhi kalau serkiranya dia juga ditahan di Mako. Kalau menginap lama, berminggu-minggu misalnya, harus ada izin atau perintah dari Kapolri, kan? Kalau mau menunggu dulu perintah atau izin Kapolri untuk nginap panjang di Mako, tentu tidak apa-apa juga.[] 10 Agustus 2022
Bareskrim Perlu Periksa Semua Anggota Komisi III DPR RI
Atas kejadian tersebut wajar kalau masyarakat kemudian meminta Bareskrim apabila dimungkinkan kasus FS ini ada benang merah alasan kenapa Komisi III diam dan terkesan acuh atas peristiwa ini. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih KITA apresiasi tiga kali Presiden Joko Widodo meminta kasus Fredy Sambo (FS) segera dibuka dan disampaikan kepada masyarakat secara transparan, jangan sampai ada rekayasa yang menutupi kejadiannya. Dipastikan Presiden Jokowi sudah menerima informasi dari jalur intelijen ada yang tidak wajar atau tidak beres pada peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Puncaknya Presiden Jokowi telah memanggil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari Senin, 8 Agustus 2022. Peristiwa FS sesungguhnya tidak terlalu rumit apabila dibandingkan dengan peristiwa KM 50, Presiden begitu sigap dan bertindak cepat atas peristiwa (kasus FS) tersebut, dimaknai ada kerumitan lain yang harus segera diungkap. Yaitu kerumitan justru terletak pada muatan rekayasa peristiwanya yang sangat tidak wajar justru dilakukan oleh aparat kepolisian. Makin rumit ketika peristiwa tersebut dikaitkankan dengan posisi FS sebagai Komandan Satgasus Merah Putih, terutama kaitannya dengan sumber dana yang dimiliki. Diduga kuat terkait dengan kasus perjudian, mafia narkotika, dan yang ujungnya melibat pada ada dugaan peredaran uang haram yang maha besar di lingkungan pejabat negara. Saling menggigit dan mengait satu sama lain. Tiba-tiba Machfud MD, Menko Polhukam, dengan jelas mengatakan kasus FS bukan kasus kriminal biasa. Dengan gamblang memberikan ilustrasi bagaimana proses peradilan di negara ini yang rusak. Lebih lanjut nyrempet kritik kepada DPR RI khususnya Komisi III yang terkesan bungkam atas peristiwa FS tersebut. Menurut Mahfud, pasifnya sikap DPR karena merupakan bagian dari masalah psikopolitik yang ada di Mabes Polri. “Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh,” ujar Mahfud. Dalam keheningan diamnya DPR RI khususnya Komisi III itu, setelah muncul kritikan dari Machfud MD (Mengkopulhukam), baru muncul pembelaan diri, dari salah satu anggota Komisi III Arsul Sani dengan logika yang aneh. Arsul merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyoroti sikap diam DPR terkait kasus penembakan Brigadir J. : “menyatakan sikap irit komentar dalam kasus penembakan Brigadir J tak lantas berarti bahwa DPR diam. Menurutnya, komunikasi dengan pimpinan Polri dilakukan secara informal karena DPR tengah menjalani masa reses saat ini”. Arsul, lebih lanjut menyampaikan, Komisi III DPR menghindari menyampaikan pernyataan yang melampaui kewenangan DPR, seperti mengumumkan jumlah tersangka, dalam penanganan sebuah kasus merupakan kewenangan aparat kepolisian. “Kami di DPR menghindari memang untuk offside ya. Buat offside itu saya misalnya, yang berwenang mengumumkan tersangka itu kan Bareskrim Polri. Jangan juga ada pejabat lain yang menyampaikan ada tersangka ketiga. Itu kan porsinya Bareskrim Polri,” ujar Waketum PPP itu. Arsul juga menyampaikan pihaknya telah menyampaikan informasi secara informal ke Komnas HAM agar bekerja sesuai dengan kewenangan dan tidak masuk dalam kerangka pro justitia. Keanehan terkesan asal jawab atau klarifikasi. Kalaulah alasan reses bisa dipahami toh reses bisa dibatalkan kalau ada masalah yang emergency terkait dengan peran dan fungsi DPR RI harus cepat bertindak atas keadaan yang genting/penting telah memanggilnya. Lebih ngawur lagi asal klarifikasinya, soal penetapan tersangka itu wewenang Bareskrim, urusan penetapan tersangka memang urusan Bareskrim via penyidik. Hanya urusan memanggil Kapolri tersebut tugas Komisi III untuk meminta kejelasan dan meminta kasusnya segera diselesaikan sejalan dengan himbauan Presiden yang terus mengulang-ulang sampai tiga kali. Kelambatan Komisi III memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sikap diamnya tidak boleh dianggap wajar. Rakyat wajib terus mengawasi dan sesuai kondisi kegawatan yang ada atas indikasi apabila ada hal hal yang tidak wajar harus diketahui masyarakat luas. Atas kejadian tersebut wajar kalau masyarakat kemudian meminta Bareskrim apabila dimungkinkan kasus FS ini ada benang merah alasan kenapa Komisi III diam dan terkesan acuh atas peristiwa ini. Bareskrim harus ada keberanian untuk periksa semua anggota Komisi III DPR RI. Kasus FS ini diduga kuat akan merembet pada peredaran uang haram yang akan membakar semua yang terlibat. (*)