ALL CATEGORY

Proporsionalitas dalam Memaknai Asyura!

Justru yang ingin saya garis bawahi adalah “penyempitan” makna dari Asyura tersebut dengan peristiwa pembunuhan cucu Rasulullah SAW. Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation TAHUN baru Islam itu ternyata sangat istimewa. Selain karena kalender Islam dikategorikan sebagai salah satu identitas komunal Umat, juga karena di awal tahun ini begitu banyak peristiwa yang penting untuk dikenang. Hijrah sebagai tonggak penetapan kalender Islam, sekaligus menjadi tonggak kebangkitan Umat secara kolektif atau komunal. Bermula dari Hijrah terjadi kemudian rentetan peristiwa yang menjadi anak-anak tangga kebangkitan Umat. Bahkan menjadi pilar terbangunnya peradaban baru (Madinah Al-Munawwarah). Hal lain yang menjadikan awal tahun Islam unik karena dari 12 bulan (itsna asyrah syahran) bulan pertama dinamai Muharram. Kata ini begitu unik dan signifikan. Karena Muharram bermakna “penghormatan” dan “pemuliaan”. Bahwa dengan memasuki awal tahun Umat diharapkan menghormati dan memuliakan “batas-batas” (hudud) ajaran agama. Tapi satu lagi yang terkait dengan kalender dan Tahun Baru Islam ini yang penting dikenang. Yaitu ragam peristiwa Muharram yang pernah terjadi dalam perjalanan sejarah Umat ini. Pada bulan Muharram ini, khususnya pada hari kesepuluh yang dikenal dengan “Asyura” terjadi beberapa peristiwa penting dalam perjalanan sejarah Umat. Asyura dan Cinta Ahlul Bait Ada persepsi yang dibangun atau terbangun seolah yang cinta kepada Keluarga Rasulullah SAW atau Ahlul Bait hanya sekelompok orang yang menamai diri “Syiah”. Kata Syiah itu sendiri bermakna kelompok. Atau lebih spesifik sekelompok orang yang mengaku pengikut Ali RA, sepupu sekaligus menantu Rasulullah. Suami putri Rasulullah tercinta Fatimah Az-Zahra RA. Persepsi ini selain keliru juga sesat dan menyesatkan. Cinta pada keluarga Rasulullah itu menjadi bagian dari cinta Umat ini kepada baginda Rasul. Tentu ini bukan dalam koneksi darah. Sebab jika asasnya karena hubungan darah maka Abu Lahab juga adalah keluarga Rasulullah SAW. Tapi koneksi hati dan emosi dalam ikatan iman dan Islam. Semua Umat yang bersyahadat dan mengaku ikut (ittiba’) kepada Rasul pasti dan harus cinta Ahlul Bait. Kecintaan ini sekaligus juga menjadi bagian dari kecintaan Umat kepada baginda Rasulullah SAW. Namun demikian sangat penting digaris bawahi bahwa kecintaan kepada keluarga nabi (Ahlul Bait) dalam pemahaman yang benar tidak didorong oleh kemarahan atas pembunuhan Husain bin Ali di Karbala. Itu hanya sebuah peristiwa yang penting diingat sebagai bagian dari catatan kelam perjalanan sejarah Umat. Tapi cinta Ahlul Bait justru relevansinya karena cinta baginda Rasulullah, kakek Husain bin Ali. Oleh karena cinta kepada Ahlul Bait, termasuk kepada Al-Husain, relevansinya cinta Rasulullah maka ekspresi kecintaan kepada keluarga Rasulullah mutlak sejalan dengan ajaran dan sunnahnya. Semua bentuk ekspresi atas nama cinta Ahlul Bait tapi bertentangan dengan Sunnah Rasul adalah pelecehan kepada Rasul dan Ahlul Bait itu sendiri. Urgensi Asyura Asyura sebagai bagian dari awal tahun baru Islam memang sangat penting. Tapi, sekali lagi, jangan disempitkan dengan sekedar pembunuhan Husain. Apalagi pengaitan itu sengaja untuk membangkitkan dendam lama, yang pada akhirnya hanya akan mencabik-cabik ukhuwah dan persatuan Umat. Asyura menjadi sangat penting karena memang Rasulullah telah menetapkannya sebagai sebuah hari yang Istimewa. Hari yang padanya ditetapkan sebagai hari pengabdian dan taqarrub kepada Allah SWT. Bukan kemarahan dan dendam. Apalagi upaya balas dendam kepada siapa yang dipersepsikan tidak dari kalangan kelompok Ali (yang dikenal dengan Syiah itu). Pada hari Asyura itu, konon, Allah memutuskan untuk mengampuni Adam setelah meminta ampun: “Rabbana zholamna anfusana wa inlam tagfir lanaa lanakunanna minal khasirin” (wahai Tuhan, kami telah menzholimi diri-diri kami. Dan jika Engkau tidak mengampuni dan menyayangi kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang zholim). Pada hari Asyura juga disebutkan Allah menyelamatkan Nuh dan umatnya dari banjir yang meluap dan buas. Sementara mereka yang membangkang kebenaran ditenggelamkan. Salah satunya Putra Nuh sendiri yang menolak menaiki perahu keselamatan. Pada hari Asyura juga Allah menyelamatkan Musa AS dari kejaran Fir’aun. Mereka terselamatkan dari dua ancaman. Ancaman tenggelam di lautan luas nan buas. Dan, ancaman hancur dicincang oleh tentara Fir’aun. Saat Rasulullah SAW pindah atau Hijrah ke Madinah itulah beliau mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Rasulullah menanyakan kepada mereka Kenapa berpuasa pada hari itu? Mereka menjawab bahwa hari itu adalah hari perayaan (syukuran) diselamatkannya Musa dari kejaran Fir’aun. Rasulullah kemudian menetapkan bahwa hari itu bagi Umat ini adalah hari puasa. Lebih jauh beliau mengatakan: “kita lebih berhak (dekat) dengan Musa dari kalian”. Dengan demikian Urgensi Asyura itu ada pada hari ketaatan dan taqarrub. Bukan sekedar hari mengingat peristiwa pembunuhan Husain. Apalagi peringatan itu diekspresikan dalam ragam praktik yang melanggar ajaran Rasulullah SAW. Dengan praktik-praktik yang salah atas nama Rasulullah mungkin saja sekiranya beliau masih hidup akan berkata: “hentikan klaim palsu kalian cinta kepada keluargaku. Karena perlakuan kalian justeru merusak wajah keluargaku”. Asyura Sebagai Momen Kemenangan Jika kita lihat rentetan peristiwa yang terjadi pada hari kesepuluh atau Asyura Muharram, dari kisah Adam, Nuh, Musa, dan disyariatkannya puasa oleh Rasulullah SAW. Semua itu merupakan peristiwa kemenangan atau kebangkitan Al-haq (kebenaran) melawan Al-bathil (kebatilan). Bahkan ketika kita mengingat peristiwa pahit pembunuhan Husain bin Ali RA sekalipun. Hal ini juga harusnya dikaitkan dengan peristiwa pertarungan antara elemen kebenaran dan elemen kebatilan di kalangan umat ini. Tidak salah jika diekspresikan sebagai keadilan versus kezholiman pada masanya. Justru yang ingin saya garis bawahi adalah “penyempitan” makna dari Asyura tersebut dengan peristiwa pembunuhan cucu Rasulullah SAW. Apalagi ketika penyempitan itu sengaja terbangun di atas emosi sempit yang sangat ekstrim. Praktik berdarah-darah menyakiti diri atas nama cinta Ahlul Bait jelas dengan sendirinya justru melecehkan kecintaan kepada baginda Rasulullah SAW. Saya justeru ingin melihat ekspresi cinta itu di balik dengan ekspresi “kasih sayang” sebagaimana kasih sayang Rasulullah dan keluarganya, termasuk Al-Husain dalam bentuk berusungguh-sungguh membangun ukhuwah dan kesatuan Umat. Bukan justru membangkitkan emosi dan amarah, bahkan dendam untuk memporak porandakan Umat Rasulullah SAW. Selamat menjalankan ibadah puasa Asyura. Semoga Allah menerima amal Ibadah kita semua. Aamiin! New York, 10 Muharram 1444 H. (*)

Masjid Kota Inten 1540

Oleh Ridwan Saidi Budayawan  SEBELUM berdiri bangunan mesjid di Indonesia, juga Jakarta, berdiri langgar lebih dulu. Di tempat lain disebut surau. Sekarang mushala. Buyut Nyai Dawit dalam kitab yang ditulisnya Sanghyang Siksha Kandang Karesian, 1518, menyebut muslimin sebagai kaum langgara. Langgar artinya penerangan. Dalam bahasa orang-orang Samarkand penerangan Teng. Teng Sin penerangan  Ketuhanan. Teng Long penerangan di bawah. Teng Loleng lampu penerangan jalan. Ada beberapa langgar tua: 1. Langgar Kampung Jawa diperkirakan 1628. Tentara Sultan Agung mukim sementara sampai 1629 di Kampung Jawa. Di kampung Jawa juga pernah ada sumur bor, artinya sumur untuk umum. 2. Langgar di Jl Pengukiran II. Time line tak diketahui. Bangunan masih ada . 3. Langgar Tinggi di Gang Kelingkit Pecenongan berdiri 1688. Langgar ini base guru Cit . Pembangunan Labuhan Sunda Kalapa II meliputi 3 blok: 1. Pasar Ikan 2. Majakatera 3. Kota Inten. Mesjid tertua yang masih eksis di Jakarta di Kota Inten, photo atas. Itu tahun 1540. tahun rampungnya seluruh pembangunan proyek dengan investasi Portugis. Dari terminal Busway Kota Anda belok kiri. Sesudah jembatan langsung ke kiri. Bangunan  pertama adalah mesjid. Mihrab memang tak ada karena areal kelebarannya terbatas. Mesjid selama ini disebut sebagai tempat kumpul2 Sarekat Dagang (maksudnya pebisnis). Pebisnis kumpul-kumpul di Majakatera, seberang Pasar Ikan. Bukan di Kota Inten.  Masjid ini lama tak berfungsi. Kiranya Pemda DKI diharapkan memberi perhatian. Ini situs Islami yang tertua di Jakarta yang masih ada. Kiranya dapat jadi kebanggaan Nasional. (RSaidi)

Ferdy Sambo Tersangka, Bakal Banyak Lagi Yang Terseret

Oleh Asyari Usman | Jurnalis Senior FNN  AKHIRNYA, Irjen Ferdy Sambo --polisi yang disebut-sebut lebih kuat dari Kapolri sendiri-- ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, malam ini sekitar pukul 18.45, mengatakan dalam jumpa pers di Bareskrim bahwa Sambo memberikan perintah untuk menembak Brigadir J. Penjelasan ini sesuai dengan pengakuan Bharada E (Eliezer) bahwa dia diperintahkan untuk menembak kolega sesama ajudan mantan Kadiv Propam itu. Kapolri juga menegaskan bahwa Timsus tidak menemukan adanya tembak-menembak seperti penjelasan awal yang disampaikan oleh pihak Kepolisian, termasuk Divisi Humas Polri. Sejauh ini, kata Jenderal Listyo, jumlah personel Polri yang diamankan bertambah dari 25 menjadi 31 orang. “Dan kemungkinan akan bertambah,” kata Listyo. Berbagai sumber menyebutkan ada kemungkinan bertambah 82 orang lagi yang diduga tersangkut kasus pembunuhan ini. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), Komjen Agus Andrianto mengnatakan Sambo dikenai pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau 20 tahun penjara. Dia juga kenal pasal 338, 55, dan 56. Kalau dicermati reaksi yang sangat masif di tengah masyarakat terhadap pembunuhan Brigadir J, penetapan Sambo sebagai tersangka adalah salah satu yang diharapkan mengingat berbagai alasan. Alasan itu termasuklah sejumlah kejanggalan yang sangat mencolok dalam penjelasan awal Kepolisian tentang peristiwa yang menewaskan Brigadir J. Banyak yang tak masuk akal sehat. Selain itu, para petinggi Divisi Humas Polri sendiri berubah-ubah dalam merilis perkembangan kasus ini. Publik menduga ada yang tak beres. Ada yang mengarang skenario untuk melindungi otak pembunuhan ini. Malam ini, semua terbongkar. Dan beberapa hari lalu, Bharada E yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka akhirnya menawarkan diri menjadi “justice collaborator” (kolaborator keadilan). Dia menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada pengacaranya. Bharada E antara mengatakan bahwa tembak-menembak itu tidak ada. Publik masih akan terus mengawal kasus ini. Perjalanan masih panjang. Dan perlu diingat bahwa Sambo, menurut informasi yang layak dipercaya, memiliki jaringan yang sangat kuat dan luas di tubuh Polri. Dia disebut-sebut sebagai pimpinan dari Satuan Tugas Merah Putih yang berada di luar struktur Polri tetapi dikatakan memiliki kekuasaan yang sangat besar. Satgas ini konon terdiri dari para personel lintas divisi yang berpangkat tinggi sampai pangkat rendah. Sambo, dengan Satgas Merah Putih itu, bahkan dikatakan sebagai polisi yang paling kuat di Polri. Lebih kuat dari Kapolri. Di masyarakat, setelah muncul kasus pembunuhan Brigadir J, banyak komentar yang halus, kasar, sarkastik dan menonjok tentang sifat dan sikap sombong Ferdy Sambo. Diduga, posisi Sambo sebagai kepala Satgas Merah Putih itu membuat dia merasa bisa melakukan apa saja.[]

Erick Thohir: Terminal Kijing Perkuat Rantai Ekosistem Pelabuhan

Jakarta, FNN – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pengoperasian Terminal Kijing di Mempawah, Kalimantan Barat, memiliki nilai strategis dalam memperkuat rantai ekosistem industri pelabuhan nasional karena dapat mendukung program hilirisasi.\"Pelabuhan Terminal Kijing yang kapasitasnya akan meningkat ini membuat daya saing kita nantinya makin kuat, serta memantapkan rantai ekosistem industri pelabuhan kita sehingga makin terkoneksi dan mendukung hilirisasi industri,\" ujarnya dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa.Terminal Kijing adalah pelabuhan terbesar di Pulau Kalimantan dengan kapasitas hingga 1,95 juta TEUs kontainer dan 28 juta ton barang. Terminal itu akan memperkuat ekosistem industri pelabuhan nasional, sekaligus daya saing pelabuhan-pelabuhan Indonesia sebagai jalur strategis perdagangan di Asia Tenggara serta internasional.Meski sekarang baru digunakan untuk 500 ribu TEUs kontainer dan 8 juta ton, namun kapasitas tersebut memiliki nilai strategis bagi pemerataan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah dan nasional.Kontribusi yang disediakan pelabuhan tersebut juga memperkokoh posisi Pelindo sebagai operator terminal peti kemas terbesar ke delapan di dunia dengan total arus peti kemas atau throughput mencapai 16,7 juta TEUs.Erick menuturkan bahwa Kementerian BUMN berperan dalam pembangunan Terminal Kijing, salah satunya melalui pendanaan mandiri dari anggaran BUMN hasil kolaborasi antara Pelindo dan WIKA dengan tujuan mempercepat kapasitas Pelindo menjadi operator pelabuhan bertaraf internasional.Ia berharap Pelindo dapat menghubungkan belasan ribu pulau di Indonesia, membawa arus pertumbuhan perekonomian, dan menaikkan daya saing Indonesia. Saat ini, Indonesia masih dianggap sebagai negara dengan biaya logistik tertinggi.\"Karena itu, saya berharap keberadaan pelabuhan Terminal Kijing ini harus dimanfaatkan secara optimal sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya Kalimantan Barat yang memiliki potensi crude palm oil, bauksit, dan sumber alam lainnya melalui efisiensi jalur distribusi dari kawasan industri menuju lokasi bongkar muat barang. Hal ini bertujuan menekan biaya logistik agar lebih ekonomis,\" pungkasnya. (mth/Antara)

Tuntaskan Kasus Kematian Brigadir J, LaNyalla Apresiasi Sikap Tegas Kapolri

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi tindakan tegas Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ketegasan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diperlihatkan dengan keputusan institusi Polri untuk menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut. \"Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini. Termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Langkah tersebut menunjukkan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden dan sorotan tajam di masyarakat,\" katanya, Selasa (9/8/2022). Proses hukum secara jujur dan transparan, menurut LaNyalla, akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap marwah lembaga Polri. Dimana saat ini citra Polri sangat terpuruk. \"Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa maupun pelanggaran prosedur yang dilakukan. Sehingga pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat,\" tukas Senator asal Jawa Timur itu. \"Selain itu, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata,\" imbuh dia. Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka utama. Sebagaimana diketahui Ferdy Sambo sudah ditahan di Mako Brimob Depok sejak Sabtu (6/8/2022) malam. “Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini. Termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J,” kata LaNyalla. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo dan sorotan tajam di masyarakat. Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa maupun pelanggaran prosedur yang dilakukan. Sehingga pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat. Selain itu, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata. (mth/*)

Tiga Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob

Jakarta, FNN - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi mengungkapkan tiga perwira tinggi (pati) Polri ditahan dan ditempatkan khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.\"Tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob,\" kata Agung Budi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.Satu dari tiga perwira tinggi itu ialah Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sedangkan dua orang lainnya adalah perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu karena diduga melanggar kode etik dan perilaku Polri.Tiga orang itu merupakan bagian dari 31 personel Polri yang sedang dilalukan pemeriksaan mendalam oleh tim khusus Polri.\"Sebelas personel dilakukan penempatan khusus dari empat personel sebelumnya,\" kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.Mereka terdiri atas satu orang jenderal bintang dua, dua orang jenderal bintang satu, dua orang komisaris besar (kombes), tiga orang AKBP, dua orang komisaris polisi (kompol), dan satu orang AKP. \"Kemungkinan masih bisa bertambah,\" kata Listyo Sigit.Sementara itu, situasi di Mako Brimob Polri Depok, Selasa malam, terpantau kondusif usai penetapan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka. Dua mobil kendaraan taktis dan sejumlah kendaraan motor Brimob siaga di pintu masuk utama Mako Brimob. (Sof/ANTARA)

Ditemukan Bukti Cukup Ferdy Sambo Lakukan Tindak Pidana

Jakarta, FNN - Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa telah ditemukan bukti yang cukup bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan tindak pidana.\"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS adalah melakukan tindak pidana,\" kata Agung kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.Ia menjelaskan bahwa kemarin, Senin (8/8), pihaknya telah melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob dan menemukan bukti yang cukup bahwa Ferdy Sambo melakukan tindak pidana.\"Kapolri tadi sudah menyampaikan, setelah melakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,\" ucapnya.Ketika menyampaikan paparan, Agung juga mengungkapkan bahwa saat melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bharada E mengungkapkan ingin menulis sendiri apa yang terjadi.\"Tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri,\" ucap Agung ketika mengutip ucapan Bharada E ketika menjalani pemeriksaan mendalam.Bharada E menulis dari awal bahwa yang melakukan adalah yang bersangkutan dan dengan dilengkapi dengan cap jempol dan materai.\"Karena sudah ada unsur pidana-nya maka kami limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,\" tuturnya.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang memerintahkan Bharada E untuk menembak.\"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Yosua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),\" kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.Dalam peristiwa ini Timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bribka RR dan KM. Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Sof/ANTARA)

Soal "JC" Bharada E, LPSK Berkoordinasi Dengan Kabareskrim Polri

Jakarta, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri soal pengajuan \"justice collaborator\" (\"JC\") atau saksi yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang diajukan Bharada E.\"Bareskrim meminta agar LPSK segera mengirim surat ke Kabareskrim Polri untuk koordinasi \'justice collaborator\',\" kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Selasa.Hasto mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan segera berkirim surat ke Kabareskrim Polri karena \"JC\" merupakan kewenangan LPSK.Hasto menjelaskan seseorang yang ingin mengajukan \"JC\" harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya bukan pelaku utama. Kemudian, bersedia mengungkap peran semua orang yang terlibat termasuk atasan.Selain itu, papar dia, keterangan yang diberikan oleh pihak yang mengajukan \"JC\" harus berdampak signifikan dalam proses peradilan pidana, termasuk adanya potensi ancaman yang bakal diterima oleh yang bersangkutan.\"Karena ada relasi kuasa dalam kasus ini, tentu saja potensi ancaman terhadap yang bersangkutan besar,\" kata dia.Oleh karena itu, sejak awal LPSK telah menyampaikan apabila Bharada E menjadi tersangka, maka masih bisa menjadi \"JC\".Hasto mengatakan seseorang yang mengajukan \"JC\" mendapatkan hak istimewa, yaitu berkas perkara dan tempat penahan akan dipisah dari pelaku lain.\"Pemohon \"JC\" juga berhak mendapatkan keringanan hukuman serta remisi-remisi lainnya,\" kata dia.Ia menegaskan saat ini Bharada E masih berstatus sebagai pemohon \"JC\". Perwakilan LPSK belum bisa bertemu langsung dengan Bharada E maupun Kabareskrim Polri soal pengajuan \"JC\". (Sof/ANTARA)

Terancam Hukuman Mati Empat Tersangka Penembakan Brigadir J

Jakarta, FNN - Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana, dan keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus.Agus menjelaskan peran masing-masing tersangka, yakni Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J. Tersangka Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, tersangka Kuat turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” ujar Komjen Agus pula.Peristiwa penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Joshua terjadi Jumat (8/7) lalu. Dari hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Bareskrim Polri, pada saat kejadian terdapat lima orang di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuat, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan korban Brigadir Joshua (Yoshua).Menurut Agus, terungkapnya kasus ini berdasarkan penyidikan dari laporan pihak keluarga Brigadir Joshua. Namun, karena laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 18 Juli, penyidik menemukan kendala dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, terlebih adanya skenario yang dibuat oleh tersangka Ferdy Sambo, pada penyelidikan awal dibuat seolah-olah ada peristiwa tembak-menembak.Selain itu, ada upaya mengambil dan menghilangkan barang bukti di TKP, seperti pengambilan rekorder CCTV, dan lain sebagainya. Penyidik memulai penyelidikan dengan turun ke Jambi memeriksa 47 saksi terkait dengan kejadian tewasnya Brigadir J.“Kemudian kami juga mendapatkan beberapa kendala yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, seluruh tim yang bekerja,” kata Agus.Namun, lanjut Agus, karena ancaman hukuman kasus tersebut Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman cukup tinggi membuat Bharada E mengakui peristiwa yang sebenarnya terjadi di TKP Duren Tiga.“Bharada E membuat pengakuan kepada penyidik setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton,” kata Agus.Agus menambahkan, pengakuan Bharada E membuka tabir kecurigaan dan kejanggalan dari kasus tewasnya Brigadir J dari awalnya dilaporkan tembak-menembak menjadi peristiwa penembakan atau pembunuhan.Sementara itu, saat ini penyidik masih mendalam apa motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh para tersangka. (Sof/ANTARA)

Presiden Jokowi Resmikan Terminal Kijing Pontianak, Genjot Daya Saing

Jakarta, FNN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa meresmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), yang diharapkan akan memperkuat daya saing produk-produk unggulan dari provinsi tersebut.“Karena di sini (Kalimantan Barat) memiliki kekuatan besar, Crude Palm Oil (CPO), alumina, bauksit dan produk-produk lainnya, dan pelabuhan ini memiliki kapasitas 500 ribu Teus, dan juga 8 juta yang non-peti kemas,” kata Presiden Jokowi saat meresmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa, sebagaimana disiarkan langsung Youtube Sekretariat Presiden Jokowi.Presiden mengatakan terminal di pelabuhan tersebut akan menjadi yang terbesar di Kalimantan.“Ini adalah pelabuhan terbesar di Pulau Kalimantan. Tadi tanya Dirut PT Pelindo, ‘habis berapa Pak’, gede banget seperti ini, Rp2,9 triliun,” kata Presiden.Dengan biaya sebesar itu, Presiden meminta agar Terminal Kijing dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat daya saing, dan memperbaiki konektivitas antar-pelabuhan, antarpulau dan antarnegara.Selain itu Presiden juga meminta agar jalan akses dari dan ke Pelabuhan Pontianak diperlebar. Ia meminta langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk memperlebar jalan akses ke Terminal Kijing.“Ini Menteri PUPR hadir sehingga selesaikan sekalian, sehingga perjalanan kontainer dan non-peti kemas, semuanya bisa lancar dan tujuan akhir kita memperkuat daya saing kita bisa kita lakukan,” ujarnya.Kepala Negara juga mempersilahkan jika terdapat usulan atau aspirasi untuk perubahan nama pelabuhan tersebut.“Silakan diajukan ke pemerintah pusat, ke Presiden, saya kira seluruh aspirasi yang ada akan kita tampung, tapi pada hari ini tadi telah kita resmikan,” kata Presiden Jokowi.Di kesempatan yang sama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).\"Pembangunan ini dilatarbelakangi oleh Pelabuhan Pontianak yang makin terbatas dengan pendangkalan dan berada di tengah kota. Oleh karenanya, Kijing diharapkan untuk menggantikan Pelabuhan Pontianak dan memberikan ruang bagi kemungkinan industri yang tumbuh di Kalbar yang memiliki potensi luar biasa,\" katanya. (mth/Antara)