HUKUM
Kejari Bandarlampung Memusnahkan 469 Barang Bukti Kejahatan
Bandarlampung, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama periode tujuh bulan antara Agustus 2021 hingga Maret 2022 sebanyak 469 item dari 469 perkara.\"Hari ini ada 469 item yang kami musnahkan. Pemusnahan ini pula atas instruksi pimpinan dan juga disaksikan dari berbagai pihak,\" kata Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Sitaan Negara Kejari Bandarlampung Ditta Ardian, di Bandarlampung, Selasa.Dia menyebutkan 469 item yang dimusnahkan tersebut, di antaranya sabu-sabu seberat 98,218 gram, ganja 484,4022 gram, ekstasi 9,5273 gram, tembakau gorila, kosmetik, obat berbagai merek, oli palsu, minuman oplosan, ponsel, dan pakaian.\"Pemusnahan kami lakukan dengan berbagai cara. Untuk narkotika kami musnahkan dengan cara diblender, dan barang bukti lainnya kami lakukan pembakaran di sebuah tong,\" kata dia lagi.Ditta menambahkan jika dirupiahkan, barang bukti yang telah dimusnahkan tersebut mencapai nilai ratusan juta rupiah lebih. Untuk barang bukti yang terbanyak dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu-sabu.\"Kami lihat tadi, masih tingginya narkotika di Bandarlampung ini. Tadi yang kami musnahkan terbanyak adalah sabu-sabu, disusul dengan ekstasi, dan ganja,\" kata dia lagi.Ditta menegaskan atensi dari Kejari Bandarlampung, sehingga pemusnahan selanjutnya akan dilaksanakan dalam waktu triwulanan atau selama tiga bulan ke depan.Ia berharap dengan adanya pemusnahan tersebut, tindak pidana khususnya narkotika di Bandarlampung akan berkurang. Selain itu pula, para pelaku tindak pidana akan sadar betapa bahayanya narkotika bagi kesehatan dan masa depan.\"Ke depan pemusnahan akan kami lakukan setiap tiga bulan terakhir. Mudah-mudahan sinergi kejaksaan bersama penegak hukum lainnya dapat memperkecil angka tindak pidana narkotika di Bandarlampung,\" katanya pula. (sws, ANTARA)
Polisi Tangkap Lima Tersangka Penggelapan Mobil di Bandarlampung
Bandarlampung, FNN - Polresta Bandarlampung menangkap lima tersangka yang menjadi anggota sindikat penggelapan mobil dan pemalsuan dokumen, di Jalan Urip Sumoharjo, Bandarlampung, Lampung, Selasa.Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan kelima tersangka kasus penggelapan dokumen tersebut berinisial IL, RZ, ZK, YZ, dan AG.\"Ada satu tersangka lagi berinisial EG masih dalam pengejaran kami,\" katanya, di Bandarlampung, Selasa.Dia menyebutkan penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal adanya laporan pada tanggal 26 Februari 2022. Dari laporan itu, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti.\"Dari informasi penyelidikan, pada tanggal 1 Maret 2022 kami berhasil mengamankan barang bukti hasil penggelapan di wilayah Kabupaten Rawas Utara, Sumatera Selatan,\" kata dia.Ia melanjutkan, pada tanggal 8 Maret 2022, dari pengembangan anggota kepolisian berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial IL. Ia ditangkap saat sedang melakukan transaksi jual mobil hasil penggelapannya di Jalan Morotai, Bandarlampung.\"Kami kembangkan lagi, kemudian kembali menangkap empat rekan tersangka berinisial RZ, ZK, YZ, dan AG,\" kata dia lagi.Devi menjelaskan modus dari para tersangka tersebut dengan cara memalsukan identitas berupa KTP dan KK agar dipercaya saat menyewa mobil. Untuk melancarkan aksinya, para tersangka menyewa sebuah rumah di wilayah Jalan Urip Sumoharjo.Setelah berhasil mengelabui pemilik rental mobil, tersangka kemudian menjual kendaraan kepada orang lain di Sumatera Selatan sebesar Rp145 juta.\"Uang kemudian dibagi oleh para tersangka. Para tersangka ini juga merupakan spesialis penipuan dan penggelapan mobil rental dan pemalsuan identitas KTP dan KK,\" katanya pula.Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport, satu mobil Daihatsu Sigra, satu mobil Toyota Cayla, dua unit mobil Toyota KIjang Innova, dokumen palsu berupa KTP, KK, enam unit ponsel, satu buah ID card, satu kartu NPWP palsu, dan surat keterangan leasing palsu.\"Atas perkara tersebut, para tersangka kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan KTP dan KK,\" katanya lagi. (sws, ANTARA)
Anggota TNI Tersangka Korupsi hingga Pemeriksaan Rizky Billar
Jakarta, FNN - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (22/3), mulai dari Penyidik koneksitas tetapkan 1 anggota TNI tersangka korupsi TWP AD, hingga Rizky Billar mengaku kembalikan uang Doni Salmanan ke penyidik.Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.Penyidik koneksitas tetapkan 1 anggota TNI tersangka korupsi TWP ADTim Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013-2020.\"Tersangka yaitu Kolonel Czi (Purn) CW AHT,\" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (22/3).Selengkapnya baca di sini.Pemerintah menambah subjek VoA khusus wisata Bali menjadi 42 negaraPemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menambah subjek visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VOA) Khusus Wisata menjadi 42 negara, yang mulai berlaku pada Selasa (22/3).“Dari sebelumnya hanya 23 negara, saat ini VoA khusus wisata Bali dibuka untuk 42 negara. Saat ini (VoA khusus wisata) memang baru diberlakukan bagi orang asing yang mendarat di Bali dan Kepulauan Riau. Wisatawan asing bisa keluar wilayah Indonesia melalui TPI mana saja, tidak harus melalui Bali atau Kepri,” ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham Amran Aris dalam keterangannya yang dikutip dari Jakarta, Selasa (22/3).Selengkapnya baca di sini.BNN musnahkan 339,97 kg sabu-sabu hasil ungkap kasus dalam 2 bulanBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti narkotika 339,97 kg jenis sabu-sabu dan 16.532 butir ekstasi hasil pengungkapan sembilan kasus tindak pidana barang terlarang itu pada periode Januari sampai dengan Februari 2022.Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose saat jumpa pers usai perayaan HUT Ke-20 BNN RI di Balai Besar Rehabilitas Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/3), mengatakan bahwa pemusnahan itu bertujuan menjalankan amanat undang-undang.Selengkapnya baca di sini.Hakim tunggal tolak praperadilan tersangka korupsi Helikopter AW 101Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadlan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AgustaWestland (AW-101) Jhon Irfan Kenway.\"Mengadili, menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya,\" kata Hakim Tunggal Nazar Effriandi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/3).Selengkapnya baca di sini.Rizky Billar mengaku kembalikan uang Doni Salmanan ke penyidikAktor dan juga model Rizky Billar mengembalikan uang hadiah pernikahan yang diberikan Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan investasi trading Binary Option Quotex senilai Rp10 juta kepada Penyidik Bareskrim Polri.Uang tersebut dikembalikan Rizky saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi trading Binary Option Quotex di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/3). (sws, ANTARA)Selengkapnya baca di sini.
Kapolda Sumut: Pengrusakan SPKT Siantar Dilakukan Seorang Wanita
Meda, FNN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pengrusakan pintu kaca Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematang Siantar dilakukan seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BK 5766 TAK dengan kecepatan tinggi.\"Pelaku itu adalah FAM, dengan alamat Jalan Hok Salamuddin Siantar Estate, Siantar- Simalugun, Sumatera Utara,\" kata Panca, dalam temu pers di Pematang Siantar, Selasa.Panca menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/3) sekira pukul 07.25 WIB. Saat itu personel sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar. Secara tiba-tiba seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy mau menabrak anggota yang sedang bertugas.\"Namun personel yang di lapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi kecelakaan. Ketika pelaku dikejar langsung lari menuju Polres Pematang Siantar dan menabrak ruang SPKT,\" ucapnya.Kapolda mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik ditemukan beberapa fakta termasuk penjelasan dari orang tua pelaku bahwa wanita tersebut telah menikah dua kali dan sudah bercerai, tapi kemudian suami kedua ingin mengajak rujuk pelaku.\"Namun keluarga tidak setuju karena suami kedua itu memiliki pemahaman berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agama,\" jelasnya.Kapolda menyampaikan, penyidik Polres Pematang Siantar juga telah melakukan penggeledahan di rumah orang tuanya termasuk di kamar pelaku.Menurut orang tuanya, kata Kapolda, kegiatan sehari-hari pelaku mendengarkan ceramah di media sosial Youtube dan tidak ada ditemukan hal-hal berkaitan dengan masalah teroris. Kondisi pelaku saat ini juga dalam keadaan sehat.\"Polres Pematang Siantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukan itu pidana biarpun tidak ada korban jiwa, tetapi ada kerusakan di ruang SPKT tempat pelayanan masyarakat. Polisi akan bekerja dengan memperhatikan segala aspek terkait gambaran pemahaman pelaku dan itu menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya,\" kata Kapolda Sumut. (sws, ANTARA)
Semua Pihak Harus Komitmen untuk Cegah Politik Uang Dalam Pemilu
Jakarta, FNN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta komitmen semua pihak untuk mencegah praktik politik uang dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu).\"Selain kepada parpol, KPK berupaya menanamkan nilai integritas dalam penyelenggaraan pemilu kepada penyelenggara dan pemilih pemilu melalui program integritas pemimpin dan integritas pemilih sehingga untuk mencegah praktik \'money politic\', kami minta komitmen semua pihak,\" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya tertulisnya di Jakarta, Selasa.Hal itu dikatakannya dalam Talkshow 2 Dekade Rezim Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) bertema \"Sinergi Membangun Negeri: Mencegah Kriminal Menguasai Negeri\" yang diadakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara daring dan luring, Selasa.Ia mengatakan KPK terus berupaya mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada), salah satunya dengan menyusun Pedoman Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).\"Dengan demikian parpol dapat mengimplementasikan langkah-langkah dan strategi antikorupsi pada kadernya yang akan menjabat sebagai kepala daerah,\" ujar Ghufron.Ia menilai tingginya angka korupsi di daerah, selain karena nafsu kekuasaan juga disebabkan permasalahan lain seperti biaya politik tinggi.Menurut Ghufron, membengkaknya biaya politik mendorong kandidat untuk mencari sumber pendanaan lain, termasuk dari hasil korupsi.Ia menyampaikan bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat terpilih untuk mengembalikan modalnya seperti jual beli perizinan, korupsi pengadaan barang, dan jasa hingga jual beli izin konsesi sumber daya alam.\"Selain untuk mengembalikan modal, penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat seringkali dilakukan demi merawat konstituen (pemilih). Pejabat menyiapkan modal untuk biaya pemilihan periode kedua masa jabatannya,\" kata Ghufron.Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi PPATK karena terus mendukung upaya KPK untuk pemberantasan korupsi, termasuk yang dilakukan kepala daerah.\"Uang yang diperoleh pemimpin daerah harus dibersihkan dari unsur-unsur korupsi karena apabila dibiarkan akan menghasilkan korupsi yang terus berlanjut,\" ujarnya.Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan dalam penyelenggaraan pemilu rentan terjadi politik uang, termasuk dari hasil korupsi.\"Banyak ditemukan kasus ijon untuk calon kepala daerah seperti di Jombang, Cimahi, Bandung Barat, dan lainnya di mana sebelum terpilih, memperoleh dana untuk pemilu dari berbagai pihak dan setelah terpilih kepala daerah memberikan balas budi kepada pihak yang memberi dana,\" kata Ivan.Ivan yang pernah menjabat sebagai Satgas Money Politic PPATK mengharapkan dalam kontestasi pemilu seharusnya bukan untuk mengadu banyaknya uang agar memenangkan pemilu melainkan visi dan misi para kandidat.Berdasarkan data, sepanjang tahun 2020 PPATK memberikan 99 laporan hasil analisis dan 34 informasi transaksi keuangan mencurigakan ke KPK. Hal itu sebagai upaya sinergi pencegahan dan penindakan korupsi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Ida/ANTARA)
Rocky Gerung: Luhut Binsar Bisa Dipermalukan Dunia Internasional
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan disebut bisa dibongkar rahasianya di dunia internasional imbas status tersangka yang kini disandang oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. “Saya mau terangkan juga bahwa Haris Azhar dan Fatia ini sebetulnya tidak bisa dipersangkakan karena bukan tidak pidana. Walaupun urusannya pidana tapi di belakang itu ada persaingan politik. Fatia datang dari masyarakat sipil sementara Luhut adalah tokoh politik utama di negeri ini. Jadi agak ajaib rakyat melihat atau bahkan publik internasional melihat ada tokoh utama yang mempermasalahkan orang yang tidak punya power. Jadi ajaib, Haris kan powerless sedangkan Pak Luhut powerfull,” kata Rocky Gerung dalam perbincangan dengan wartawan FNN, Hersubeno Arief dalam kanal Rocky Gerung Official (22/03/2022). Rocky menegaskan bahwa sebetulnya latar belakangnya mengapa kemudian saudara Thomas itu mengambil inisiatif untuk membujuk Pak Luhut agar tidak mempermasalahkan hal itu. “Tapi Pak Luhut tidak bakal membatalkan itu karena dia akan gengsi dan sudah telanjur basah. Itu mengenai Haris,” paparnya. Menurut Rocky, nanti akan berlangsung panjang karena tetap problem mengenai bisnis Pak Luhut dan beberapa tokoh di Papua yang terkait dengan operasi militer itu juga menjadi sorotan internasional. “Apalagi sekarang Papua sedang dalam keadaaan ada bara di situ sehingga Papua juga akan menjadi sorotan publik internasional,” tegasnya. Nama Haris, kata Rocky dikenal dengan baik oleh publik internasional pejuang HAM. Bahkan diplomat asing selalu tahu apa yang dilakukan Pak Haris. Dari kondisi tersebut, Rocky Gerung menilai jika pelaporan mengenai Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak akan dilanjutkan. Pasalnya, jika dilanjutkan, posisi Luhut Pandjaitan disebut terancam oleh publik internasional. Sebab, tidak mungkin sesuatu yang jadi isu internasional mau dipidanakan. “Kalau itu dibuka, saya kira beberapa fakta bahwa Pak Luhut sebetulnya memang menyembunyikan data bisnisnya itu bisa menimbulkan solidaritas internasional membongkar kasus tidak hanya pak Luhut, tetapi orang di sekitar pak Jokowi juga,\" paparnya. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyandang status tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap Luhut Pandjaitan. Tuduhan tersebut bermula dari riset yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Rocky menilai jika isu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat ini menjadi perhatian internasional yang dianggap akan merugikan Luhut Pandjaitan. Luhut Pandjaitan dan anak buah Jokowi dicurigai melakukan penyimpanan harta di luar negeri dan mengoperasikan bisnis cangkang yang didirikan untuk menghindari pajak. Nama Menko Marves juga disebut-sebut dalam Panama Papers. \"Kita ingin lihat sebetulnya, bangsa ini diasuh dengan kemanusiaan yang adil dan beradab. Jangan orang kecil seperti pak Haris dan Fatia dengan mudah dijebloskan oleh kekuasaan hanya karena ingin keinginan untuk mengendalikan oposisi,\" ucap Rocky Gerung.(ida, sws)
Rumah Restorative Justice hingga Penyerangan KKB di Paniai
Jakarta, FNN - Lima berita hukum pada Minggu (20/3) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai Kejagung bentuk Rumah Restorative Justice seluruh Indonesia dan penyerangan oleh KKB di Paniai, Papua.Klik di sini untuk berita selengkapnya:1. Kejagung bentuk Rumah Restorative Justice di seluruh IndonesiaKejaksaan Agung RI membentuk Rumah Restorative Justice di seluruh kejaksaan tinggi di Indonesia sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan bahwa penyelesaian perkara dengan prinsip keadilan restoratif memperoleh respons positif dari masyarakat, sehingga perlu dilembagakan oleh kejaksaan dengan membentuk Rumah Restorative Justice.Selengkapnya di sini2. KKB lakukan penembakan dan pembakaran di Baya Biru, PaniaiKelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Minggu pagi sekitar pukul 05.35 WIT melakukan penembakan dan pembakaran di lokasi penambangan di Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua.Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur kepada ANTARA, Minggu mengakui adanya serangan dari KKB di beberapa lokasi penambangan yang ada di Distrik Baya Biru.Selengkapnya di sini3. BNPT galang koordinasi keamanan cegah terorisme di MotoGP MandalikaKepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar menggalang koordinasi keamanan untuk mencegah aksi terorisme di ajang balap motor internasional MotoGP Mandalika 2022.\"Peningkatan pengawasan menjadi titik fokus koordinasi keamanan guna meminimalisasi potensi gangguan dari ancaman teroris,\" kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.Selengkapnya di sini4. Pendulang mengungsi ke lokasi 99 di Baya Biru Kabupaten PaniaiPara pendulang dari dua lokasi yang kamp pendulangan saat ini mengungsi ke lokasi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua.Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri kepada ANTARA di Jayapura, Minggu, membenarkan para pendulang dari lokasi 81 dan 45 sudah mengungsi ke lokasi 99 karena KKB membakar kamp atau tempat tinggal mereka.Selengkapnya di sini5. Polisi memastikan unggahan aksi geng motor bacok warga adalah hoaksPolsek Cisaat memastikan foto aksi penyerangan dan pembacokan yang dilakukan oleh geng motor di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diunggah di media sosial Instagram oleh akun @txtdarisukabumi adalah hoaks.\"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan setelah foto tersebut viral di media sosial ternyata adalah hoaks. Personel kami yang melakukan pengembangan langsung ke lapangan dan meminta keterangan dari warga sekitar tidak menemukan adanya kejadian tersebut,\" kata Kapolsek Cisaat Kompol Rusmadi, di Sukabumi, Minggu. (sws, ANTARA)Selengkapnya di sini
Jasa Raharja Jambi Mengoptimalkan Layanan Santunan Kurang dari Sehari
Jambi, FNN - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi mengoptimalkan layanan pendataan sekaligus penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah ini kurang dari satu hari atau nol hari.\"Jasa Cabang Jambi berhasil mencapai target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia lebih cepat dari target yang ditentukan yaitu menyelesaikan santunan nol hari kepada ahli waris korban kecelakaan,\" kata Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Donny Koesprayitno, di Jambi, Sabtu.Ia menyebutkan, pihaknya konsisten dalam realisasi target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan atau meninggal dunia adalah tiga hari.\"Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan, menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia kurang dari 3 hari adalah target yang pasti kami wujudkan, namun realisasi yang lebih baik dari target semestinya merupakan mimpi kami yang menjadi kenyataan,\" kata Donny.Dia mencontohkan kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Revo dengan mobil Toyota Fortuner di Jalan Lintas Sumatera Km 31 Arah Bangko, depan Kantor Camat Pelepat, Desa Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo terjadi pada pukul 07.45 WIB pagi hari, Jasa Raharja Perwakilan Muarabungo menyelesaikan santunan kepada ahli waris dalam nol hari.“Penyelesaian santunan nol hari kepada ahli waris artinya kami berusaha menyerahkan santunan kepada ahli waris dalam waktu hari yang sama dengan hari kecelakaan atau meninggal dunia korban,\" katanya lagi.Jasa Raharja Perwakilan Muarabungo melakukan kunjungan jemput bola kepada ahli waris korban atas mama Usin Manalu. Muhammad Ali selaku Mobile Service Perwakilan Bungo memastikan keabsahan administrasi dan pada pukul 16.35 WIB berhasil menyelesaikan santunan kepada ahli waris.Donny menyebut peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak lepas dari dukungan berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan dalam perusahaan sebagai bentuk komitmen perseroan.\"Juga kinerja insan Jasa Raharja selaku human capital yang berbasis budaya “AKHLAK” dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi masyarakat Indonesia,\" katanya menambahkan. (sws, ANTARA)
Haris Azhar dan Fatia Dijadikan Tersangka, Soal Kebohongan 110 Juta Big Data Luhut, Aman Saja
Jakarta, FNN - Rezim sedang mempertontonkan ketidakadilan di muka publik. Hukum yang seharusnya ditegakkan demi keadilan, justru mengikuti arahan oligarki. Oligarki saat ini tengah menjadi sponsor atas status tersangka yang kini diarahkan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Sementara kebohongan Menko Marinves Luhut Pandjaitan soal 110 juta big data tak disentuh sama sekali. Demikian perbincangan wartawan senior FNN Hersubeno Arief dengan pengamat politik Rocky Gerung dalam kanal Rocky Gerung Official, Ahad (20/03/2022) di Jakarta. Diketahui Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan. Penetapan status tersangka kepada Haris Azhar dan Fatia kemudian menjadi sorotan bagi sejumlah pihak, termasuk pengamat politik Rocky Gerung yang menyebut publik kehilangan kepercayaan kepada hukum. Rocky mencurigai adanya pengendalian politik yang disponsori oleh oligarki untuk membuat Haris Azhar dan Fatia menyandang status tersangka. “Ini pengendalian politik yang justru disponsori oleh oligarki. Pak Luhut jadi semacam juru biacar oligarki. Kalau kita lihat Pak Luhut hari-hari ini seolah-olah untouchable, tak bisa disentuh oleh hukum, kendati beliau sudah mencemarkan nama baik 110 juta orang dengan big data yang disebut big lies,” Rocky mempertanyakan. Rocky menilai perbuatan tersebut tidak bisa disebut sebagai equality before the law karena status Luhut Pandjaitan sebagai pejabat yang memiliki kedekatan bahkan bisa memberi sinyal kepada hukum, dibandingkan masyarakat biasa. “Equality before the law dalam kasus ini yang lebih dekat punya akses dengan hukum itu adalah Pak Luhut, karena dia pejabat, penguasa, sekaligus pengusaha. Dia orang yang menguassi segala macam hal, bahkan memungkinkan berhubungan dengan aparat hukum. Jadi ada ketimpangan dalam penerapan equality before the law,” tegasnya. Rocky menegaskan bahwa Haris Azhar dan Fatia itu mewakili suara reformasi yaitu anti-KKN, upaya untuk memunculkan kembali Indonesia yang bersih dilakukan oleh Haris dan Fatia melalui riset. Haris dilaporkan karena bikin riset sementara Luhut bebas-bebas saja berbohong tentang big data dan gak mau buka datanya. Sekali lagi lanjut Rocky, bahwa Haris dan Fatia ini wakli dari suara emak-emak, suara mahasiswa, suara LSM, dan suara anti-KKN. “Ini yang kita nilai mengapa hukum begitu menyangkut soal kekuasaan langsung bereaksi cepat, seolah-olah mau dikatakan ini kan demi equality before the law,” tegasnya. Hal inilah yang ingin publik luruskan, bahwa pejabat melaporkan rakyat itu ajaib. \"Untuk apa pejabat melaporkan rakyat? Pejabat dengan sendirinya dia surplus kekuasaan sekaligus pengusaha. Seluruh fasilitas yang diberikan negara dan rakyat, jangan dimanfaatkan untuk melaporkan rakyat,\" ujar Rocky Gerung. (sof, sws)
Polisi Tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tersangka
Jakarta, FNN - Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. \"Iya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka,\" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu. Zulpan juga mengungkapkan, penyidik kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia pada Senin (21/2). \"Senin dijadwalkan diperiksa,\" ujarnya. Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan. Sebelum meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, pihak kepolisian sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul \"Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya\" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar. Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (mth/Antara)