HUKUM
Bupati Kediri Minta Warga Lapor Kegiatan Mencurigakan
Kediri, FNN - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta warga proaktif melapor kepada perangkat setempat jika mengetahui ada kegiatan yang mencurigakan, mengantisipasi tindak kejahatan terlebih lagi pascapenangkapan dua terduga teroris di kabupaten ini. "Saya minta kalau ada kegiatan yang mencurigakan, segera dilaporkan," kata Bupati Dhito di Kediri, Jawa Timur, Rabu (10/11). Bupati mengatakan, adanya tindakan terorisme harus dilawan dengan semua bergandengan tangan. Saat ini, keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Kediri menjadi prioritas utama. Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan kerja sama dan peran serta semua pihak dan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat. "Kita perlu bergandengan untuk melawan tindak pelanggaran HAM yang satu ini (tindak terorisme)," kata Mas Bup, sapaan akrabnya. Ia menambahkan upaya deradikalisasi di Kabupaten Kediri juga terus dilakukan termasuk melalui pendidikan di sekolah-sekolah. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Kediri juga terus intensif berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). "Toleransi antarumat beragama tetap kita pupuk di Kabupaten Kediri untuk menangkal radikalisme. Aktifnya FKUB merupakan salah satu upaya kami," kata dia. Terkait dengan penangkapan dua terduga terorisme di Kabupaten Kediri, Mas Bup menegaskan bahwa aparat telah lama mengintai aktivitas mereka. Bahkan, dirinya mengaku selalu melapor kepada dirinya terkait dengan keberadaan terduga teroris ini. "Dua terduga teroris ini sudah dalam pantauan sejak beberapa waktu lalu, ada tim yang selalu lapor ke saya terkait ini," kata Mas Bup. Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang warga yang tinggal di Kabupaten Kediri, terkait dugaan keterlibatannya dengan kelompok terorisme, pada Selasa (9/11). Keduanya adalah RH, seorang pendatang yang tinggal di rumah kontrakan, tepatnya RT 01/RW 10, Dusun Talun, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. RH diamankan di Jalan Cipunegara, Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Selain RH, tim juga menangkap AN, warga Desa Tertek, Kecamatan Pare, saat berada di Jalan Basuki Rahmat, Dusun Templek, Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Densus juga melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang seperti senjata laras panjang, komputer jinjing, CPU, dan flash disk. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah buku. Densus juga menangkap sejumlah orang lainnya di Jawa Timur, dalam operasi tersebut. Mereka sempat dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan, yang diamankan bersama dengan dua orang warga Kabupaten Kediri itu. Dalam sepekan terakhir, Densus 88 melakukan operasi penangkapan di Provinsi Lampung. Mereka menangkap sejumlah petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). (sws)
Wawalkot Banda Aceh Harap Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Berlanjut
Banda Aceh, FNN - Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin berharap kasus dugaan mesum yang melibatkan pejabat Kanwil Kemenag Aceh segera dilanjutkan kembali. "Saya pikir kalau memungkinkan secara hukum harus dilanjut, saya pikir harus dilanjutkan, karena hukum ini tidak memilih bulu," kata Zainal Arifin, di Banda Aceh, Rabu (10/11). Sebelumnya, kasus dugaan mesum oknum pejabat Kemenag Wilayah Aceh tersebut telah dihentikan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh pada 4 November 2021 lalu karena alasan tidak cukup bukti. Padahal, pejabat Kemenag tersebut dengan alat bukti yang cukup pada penyelidikan awal sempat ditahan selama 20 hari oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Zainal Arifin menegaskan, pemerintah tetap menjunjung tinggi proses hukum yang dilakukan oleh penegakan hukum. dan jika memang belum lengkap alat bukti berarti masih ada kekurangan data yang belum bisa dibuktikan. "Apalagi dalam hukum islam, saksi itu sangat menentukan, jika memang tidak cukup bukti jangan dinilai ada keberpihakan," ujarnya. Zainal menegaskan, dalam penegakan syariat islam tidak ada perbedaan di mata hukum, kalau memang sudah cukup bukti, maka harus diproses sebagaimana yang telah diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Masyarakat sepakat bahwa tidak ada tebang pilih, jadi saya pikir tetap dilaksanakan kalau memang ada bukti baru nantinya," demikian Zainal. Untuk diketahui, kasus itu bermula sebelumnya oknum pejabat Kemenag Aceh berinisial TJ digerebek warga Lueng Bata Kota Banda Aceh bersama pasangannya RH di rumah kos milik RH pada akhir Juni 2021. Saat itu warga mengamankan RH dari dalam rumah, sementara TJ melarikan diri. Setelah RH diserahkan ke aparat, Satpol PP dan WH menyurati TJ agar menemui penyidik untuk dimintai keterangan. Dari keterangan TJ saat itu, petugas menyimpulkan alat bukti yang didapat sudah cukup untuk menjerat keduanya dengan Qanun Jinayat. Sehingga TJ ditahan selama 20 hari. Berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh kepada Kejaksaan, namun jaksa mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi oleh penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Setelah 14 hari, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh tidak kunjung melengkapi berkas tersebut dengan berdalih keterangan saksi-saksi tidak kuat untuk menjerat TJ, sehingga 04 November 2021 Satpol PP dan WH menghentikan kasus ini. (sws)
Jadwal Peparnas Judo Tunanetra Kamis - Empat Kelas Dipertandingkan
Jayapura, FNN - Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) cabang olahraga judo tunanetra akan memasuki hari keempat pada Kamis (11/11) di GOR Trikora Uncen, Jayapura dan ada empat nomor yang dipertandingkan. Rangkaian gelaran Peparnas cabang olahraga judo tunanetra ini pertama-tama akan dimulai dengan timbang berat badan acak pada 08.00 hingga 08.45 WIT. Selanjutnya, akan ada pertandingan babak penyisihan dan semi final putra kelas -90kg dan +90kg serta putri kelas -70kg dan +70kg yang dimulai pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIT. Pertandingan final yang memperebutkan medali selanjutnya akan digelar pada pukul 13.30 hingga 17.00 WIT untuk semua kelas yang dipertandingkan pada hari tersebut dan dilanjutkan dengan upacara penghargaan pemenang. Tiga kelompok akan diperbolehkan untuk mengikuti cabang olahraga judo tunanetra yang dipertandingkan pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) Papua XVI, yang sudah mulai dipertandingkan pada Senin (8/11). Mengutip Technical Handbook Peparnas XVI, Kamis, pada cabang olahraga judo tunanetra, ketiga kelompok yang diperbolehkan bertanding, yakni atlet yang menderita gangguan penglihatan B1, B2 dan B3. Pada cabang olahraga judo tunanetra, terdapat setidaknya 20 nomor pertandingan untuk putra dan putri yang akan memperebutkan total 112 medali dengan rincian 28 emas, 28 perak dan 56 perunggu. Berikut jadwal lengkap Peparnas cabang olahraga judo tunanetra, Kamis (11/11): Putra -90Kg Kahfi Ali Akbar Pasaribu (Kepulauan Riau) vs Dhedy Setiawan (Kalimantan Selatan) Hendrikus Lokobal (Papua) vs Selamat Juanda (Sumatera Utara) Putra +90kg Evardus Tedyanto Mente (Papua) vs Firmansyah Khairul (Sumatera Barat) Imam Al Farouk (Kalimantan Selatan) vs Rizky Budiman (Jawa Barat) Evardus Tedyanto Mente (Papua) vs Imam Al Farouk (Kalimantan Selatan Firmansyah Khairul (Sumatera Barat) vs Rizky Budiman (Jawa Barat) Evardus Tedyanto Mente (Papua) vs Rizky Budiman (Jawa Barat) Firmansyah Khairul (Sumatera Barat) vs Imam Al Farouk (Kalimantan Selatan) Putri -70kg Maemunah (Papua) vs Annisa Anindya (Kalimantan Selatan) Putri +70kg Yulianan Manca Keyn (Jawa Timur) vs Disiana Bin Syarifudin (Papua) Maria Cindy Leonita (DKI Jakarta) vs Roma Siska (Riau) Yuliana Manca Keyn (Jawa Timur) vs Maria Cindy Leonita (DKI Jakarta) Disiana Bin Syarifudin (Papua) vs Roma Siska (Riau) Yuliana Manca Keyn (Jawa Timur) vs Roma Siska (Riau) Disiana Bin Syarifudin (Papua) vs Maria Cindy Leonita (DKI Jakarta). (sws)
Anggota DPR Ingatkan Pemda Proaktif Antisipasi Potensi Bencana
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, mengingatkan Pemerintah Daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masing-masing, bertindak secara proaktif, maksimal dan antisipatif terhadap potensi bencana alam. "Musim penghujan itu adalah siklus tahunan yang senantiasa berulang. Sejumlah kejadian, dampak ikutan dari musim tersebut khususnya yang destruktif misal banjir, tanah longsor seharusnya sudah bisa diantisipasi berdasar pengalaman," ujar dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Menurut Girsang, pencegahan sedini mungkin diperlukan sebagai upaya menekan jatuhnya korban jiwa yang diakibatkan oleh bencana alam. Upaya penanganan yang tepat perlu dilakukan jajaran Pemda, berkaca dari pengalaman penanggulangan bencana alam di daerah masing-masing. Politisi PDI Perjuangan itu menekankan, pemerintah daerah mesti mengantisipasi potensi bencana dengan langkah konkrit. Tujuannya agar musibah seperti banjir yang kerap terjadi di musim hujan tidak boleh berulang dan menyengsarakan rakyat tanpa kecuali. "Ini tanggung jawab pemerintah daerah dan tidak boleh abai. Sebagaimana tertuang pada UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, rakyat harus dilindungi dan diselamatkan," tegas politisi kelahiran Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, itu. Ia menyatakan, BPBD menjadi kunci utama dalam menentukan suksesnya mitigasi yang dilakukan oleh Pemda terhadap bencana alam. "Upaya ini tidak bisa dilakukan mendadak, harus kerja keras dengan pola manajemen darurat serta sudah melakukan pemetaan, mengerahkan seluruh potensi daerah dengan melibatkan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda)," katanya. (sws)
Bareskrim Polri Terbitkan SP3 untuk Kasus Sadikin Aksa
Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Kepolisian Indonesia menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) tindak pidana perbankan dengan tersangka Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa. Pengacara Aksa, Agus Salim, membenarkan penerbitan surat penghentian penyidikan tersebut. Ia mengatakan, alasan terbitnya penghentian penyidikan lantaran kurangnya bukti. "Sudah terbit SP3 terkait laporan dugaan tindak pidana dengan sengaja mengabaikan perintah tertulis OJK. Alasan penghentian penyidikan dikarenakan kurang cukup bukti," kata Salim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Ia berharap, agar dengan diterbitkanya surat SP3 itu kliennya, Aksa, yang juga keponakan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dapat kembali berkegiatan dengan baik tanpa ada beban. Selain itu, untuk Bosowa sebagai intentitas badan usaha akan lebih konsentrasi lagi dalam menjalankan usaha termasuk kerjasama dengan berbagai pihak. SP3 itu berdasarkan ketetapan Dirtipideksus Nomor: S.Tap/207/IX/RES.1.24./2021/Dittipideksus tanggal 15 September 2021 tentang Penerbitan SP3 itu sendiri ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Helmy Santika. Surat itu ditembuskan kepada kepala Bareskrim Kepolisian Indonesia, kepala Biro Pembinaan Operasi Bareskrim Kepolisian Indonesia, kepala Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Kepolisian Indonesia, dan Mangarade Perdamean Sirait selaku telapor. Sebelumnya, Aksa yang merupakan keponakan dari Kalla, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dia dalam kasus Bank Bukopin. Sejak Mei 2018, PT Bank Bukopin Tbk. berstatus bank dalam pengawasan intensif oleh OJK karena mengalami permasalahan likuiditas. Kondisi bank tersebut semakin buruk sejak Januari hingga Juli 2020. Dalam rangka penyelamatan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan, di antaranya memberikan perintah tertulis kepada Direktur PT Bosowa Corporindo, yakni Sadikin Aksa melalui surat OJK nomor: SR-28/D.03/2020, yang terbit 9 Juli 2020. (sws)
KSP Dorong Penguatan Satgas Pengamanan Batas RI-Malaysia di Kalbar
Jakarta, FNN - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong penguatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan di sepanjang 976 kilometer perbatasan darat Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat. Tenaga Ahli Utama KSP, Ade Irfan Pulungan, melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan, KSP menyayangkan maraknya eksploitasi sumber daya alam, perpindahan orang secara ilegal, dan bahkan transaksi narkotika yang terjadi di "jalur-jalur tikus” perbatasan negara. Hal tersebut menimbulkan kerugian besar bagi negara. “KSP mendorong penguatan pengamanan di jalur ilegal untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta tindak pidana lintas batas negara seperti pencucian uang, narkoba dan human trafficking (perdagangan manusia). KSP akan membawa masalah ini dalam forum rapat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait,” kata Irfan saat melakukan audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalimantan Barat, Rabu. Tim tenaga profesional dari KSP melakukan kunjungan ke Kalimantan Barat untuk memverifikasi upaya-upaya di lapangan guna memulihkan ekonomi, termasuk di kawasan perbatasan. Dalam pertemuannya dengan tim KSP, Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Brigadir Jenderal TNI Handoko Nurseta, melaporkan ditemukan 98 jalan tikus di sepanjang perbatasan darat Kalimantan Barat wilayah Indonesia dan Malaysia. Menurut Nurseta, sepanjang 400 kilometer wilayah perbatasan yang beririsan dengan wilayah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi blank area yang tidak dijaga Satgas Pamtas, karena menjadi wilayah penjagaan oleh polisi hutan. Namun, ironisnya wilayah tersebut marak dijadikan jalur untuk memasok kayu dari hutan Indonesia ke Malaysia secara ilegal. Pelaku penyelundupan kayu tersebut memanfaatkan terbatasnya jumlah personil dan fungsi polisi hutan. Oleh karena itu, penguatan Satgas Pamtas menjadi hal krusial untuk meningkatkan penjagaan perbatasan. “Kita tahu bahwa jumlah personil dan fungsi polisi hutan masih sangat terbatas. Oleh karenanya, sangat perlu bagi pemerintah untuk menambah satgas pamtas dari kesatuan TNI untuk mengamankan wilayah blank area tersebut,” kata Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, di kesempatan yang sama. (sws)
Kadiv Humas Pastikan Layanan Informasi Polri Terbuka 24 Jam
Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan layanan informasi Polri terbuka 24 jam untuk publik. Irjen Dedi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan media adalah mitra utama dan strategis dari Divisi Humas Polri. "Selain komunikasi akan terus kita tingkatkan ditemani oleh Karopenmas dan bisa 24 jam juga melayani rekan-rekan media terkait dengan permasalahan informasi-informasi penting yang segera diinformasikan kepada masyarakat," ujar Dedi kepada awak media di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu malam. Sebagai pejabat baru Divisi Humas Polri, Dedi mengaku akan meneruskan menindaklanjuti apa yang telah dibangun oleh Kadiv Humas Polri sebelumnya, yakni terus bermitra dengan media yang membutuhkan informasi apapun tentang kepolisian dan kinerja kepolisian. "Insha Allah saya akan segera menindaklanjuti," ujar Dedi yang menggantikan Irjen Argo Yuwono yang mendapat promosi sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri. Dedi sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri sehingga mengetahui kebutuhan informasi awak media. Sejalan dengan amanat yang diberikan Kapolri terhadap Divisi Humas agar terus menampilkan kinerja kepolisian kepada masyarakat secara humanis, Dedi mengatakan Polri pada intinya terbuka menerima saran, masukan, kritik dari semua pihak dalam rangka membangun dan memperbaiki kinerja kepolisian. "Agar Polri selalu dekat rakyat, Polri selalu dicintai masyarakat, dan bisa memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan terbaik untuk masyarakat," terang Dedi. Terkait program ke depan, Dedi mengatakan akan meneruskan program yang sudah dijalankan oleh pendahulunya. "Pada prinsipnya karena sudah menjelang akhir tahun, apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Argo ini merupakan langkah yang bagus sekali, pada prinsipnya akan melanjutkan," kata Dedi. Sementara itu, Irjen Pol Argo Yuwono yang dimutasi menjadi Aslog Kapolri mengaku akan merindukan kebersamaan dengan rekan-rekan media yang selama ini meliput di Mabes Polri. Argo memiliki pengalaman berkecimpung di bidang humas selama tujuh tahun, yang diawali dengan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, dan terakhir Kadiv Humas Polri. "Saya yakin teman-teman semua nanti bisa kerja sama dengan Pak Dedi, dan pasti lebih baik lagi kerja samanya dengan teman-teman media. Intinya, saya pasti kangen dengan teman semua," tutup Argo. (sws)
Korban Penembakan di Kampung Mamba Dievakuasi ke Timika
Jayapura, FNN - Wanita yang mengalami luka tembak di sekitar Kampung Mamba, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Agustina (bukan Agustinus red) Hondau (24 tahun), Rabu sekitar pukul 08.59 WIT dievakuasi ke Timika. Evakuasi menggunakan pesawat Smart Aviation PK-SNH, kata Dandim 1705-Nabire Letkol Inf Anjuanda Pardosi kepada Antara di Jayapura, Rabu. Dandim yang dihubungi melalui telepon selularnya mengaku, korban dievakuasi ke Timika untuk mendapat penanganan intensif di rumah sakit yang ada di Timika. Sebelumnya anggota bersama warga mengevakuasi korban dari kampungnya ke Sugapa dan kemudian diterbangkan ke Timika dengan menggunakan Smart Air. Diakui, pihaknya belum mengetahui tembakan yang pelurunya mengetahui korban berasal dari mana mengingat lokasi itu merupakan tempat sering terjadinya gangguan dari KSB terhadap anggota TNI-Polri. Korban mengalami luka tembak saat melintas di kawasan itu, Senin (9/11), jelas Letkol Inf Pardosi. (sws)
NTB Gelar Pengecekan Akhir Persiapan Sirkuit Mandalika
Mataram, FNN - Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah Nusa Tenggara Barat menggelar pengecekan akhir dari persiapan segala kebutuhan dalam ajang balap motor kelas dunia yang akan terlaksana perdana di Mandalika International Street Circuit. "Kami kroscek kembali, semua stakeholder. Apakah masih ada masalah atau tidak," kata Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal usai memimpin acara "Final Check Meeting" perhelatan Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2021, World Superbike (WorldSBK) 2021, dan MotoGP 2022 bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah NTB, di Mataram, Selasa. Secara umum, Iqbal melihat seluruh pihak yang terlibat dalam perhelatan ini sudah siap. Tidak terkecuali, kata dia, Dorna Sports dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebagai pihak penyelenggara inti dari IATC 2021, WSBK 2021 dan MotoGP 2022. Begitu juga dengan persiapan dari pihak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC), serta salah satu agen resmi dari penjualan tiket, PT Dyandra Promosindo. "Secara umum Provinsi NTB sudah siap jadi tuan rumah IATC dan WSBK. Insya Allah demikian juga untuk MotoGP 2022 nanti," ucap dia. Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani yang mendampingi Kapolda NTB turut menyampaikan bentuk kesiapan pihaknya dalam menyukseskan ajang balap motor bergengsi ini. "Kaitan dengan TNI untuk operasi dukungan ini apabila ada kontingensi, misalnya, bencana alam. Kaitan dengan itu, kita lakukan latihan secara gabungan maupun parsial," kata Rizal. Termasuk antisipasi kontingensi lainnya, seperti evakuasi korban bencana serta penyelamatan korban dalam insiden kecelakaan. "Bentuknya (persiapan) kita lakukan dengan simulasi. Ini semua kita laksanakan sesuai tahapan yang ditentukan panitia maupun SOP dari satuan TNI, Polri," ucapnya. Hal senada turut disampaikan Sekda NTB Lalu Gita Aryadi. Dia melihat seluruh persiapan lapangan sudah matang. Termasuk soal persiapan sarana di bidang penanggulangan kesehatan. "Tadi kadikes juga sudah berkoordinasi dengan rumah sakit, manakala nantinya kontingensi terjadi. Bentuknya koordinasi lintas wilayah. Jadi yang nampak dan tidak nampak kita antisipasi," kata Gita. Terakhir, Head of Hospitality Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Rully Habibie menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah maupun seluruh pemangku kepentingan di wilayah NTB yang sampai saat ini masih terus menunjukkan eksistensinya untuk menyukseskan perhelatan balap motor kelas dunia di Sirkuit Mandalika. "Koordinasi dengan TNI, Polri, provinsi, kabupaten, kota, sudah berjalan dengan baik. Untuk itu kami akan terus berusaha sebaik mungkin agar 'event' ini bisa terlaksana dengan harapan kedepan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus mempromosikan NTB sebagai salah satu destinasi baru," kata Rully. Dalam acara "Final Check Meeting" perhelatan IATC 2021, WorldSBK 2021, dan MotoGP 2022, seluruh perwakilan dari pemangku kepentingan, baik dalam hal pengamanan serta kelancaran ajang balap motor kelas dunia itu turut hadir. Acaranya langsung dibuka oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang selanjutnya dalam giat pertemuannya diwakilkan oleh Sekda NTB Lalu Gita Aryadi. Sebagai bentuk dukungan dari suksesnya acara tersebut, usai pertemuan dalam pembahasan akhir dari persiapannya, seluruh pemangku kepentingan turut membubuhkan tanda tangan ke papan yang bertuliskan "penandatanganan kesiapan Provinsi NTB siap menjadi tuan rumah 'event' IATC 2021, WorldSBK 2021, dan MotoGP 2022". (sws)
Satpol PP Benarkan Pernyataan Luhut Soal Bar Langgar PPKM di Bandung
Bandung, FNN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi membenarkan pernyataan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal adanya bar dan klab malam yang melanggar aturan PPKM di Bandung. Menurut Rasdian, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperlonggar ini ada beberapa bar yang seperti bermain kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP, sehingga ketertiban itu hanya dilakukan saat ada petugas yang mengawasi. "Kami juga tidak bisa mengawasi selama 24 jam, tapi kita akali dengan pengawasan di jam-jam tertentu seperti di jam 23.00 hingga jam 00.00 WIB," kata Rasdian di Bandung, Jawa Barat, Selasa. Rasdian mengatakan pihaknya pun berupaya sedemikian rupa agar pengawasan itu dapat secara mendadak dilakukan. Sejauh ini, kata dia, aparat gabungan baik dari unsur TNI maupun Polri juga kerap turut terlibat dalam pengawasan tersebut. "Ada kita gabungan memang seperti itu, kita bergeraknya juga langsung, kita apel dan langsung berangkat," kata dia. Sejauh ini, menurutnya ada sebanyak empat bar yang telah disegel oleh pihaknya karena melanggar aturan PPKM atau Peraturan Wali Kota (Perwal). "Kita baru menemukan empat pelanggaran, kalau yang lainnya baru peringatan secara lisan," kata dia. Sejumlah bar tersebut, kata dia, melakukan pelanggaran karena beroperasi melebih pukul 00.00 WIB. Sehingga mereka diberi sanksi penyegelan selama 14 hari dan harus membayar denda. Terkait pernyataan Luhut soal oknum yang mengabaikan aturan PeduliLindungi, Rasdian mengatakan nantinya baik pengunjung maupun pengujinya bakal dikenakan sanksi apabila melanggar ketentuan. "Jadi nanti juga dikenakan denda perorangan, pengelolanya dan pengunjungnya," katanya. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Di masa kasus COVID-19 yang lebih rendah dari sebelumnya ini, menurutnya masyarakat tidak boleh lengah. "Apa yang ada di Inmendagri (Intruksi Menteri Dalam Negeri) dan Perwal, itu yang harus diterapkan ketat, termasuk aplikasi PeduliLindungi," kata Rasdian. Sebelumnya, Luhut yang juga sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali mengungkapkan timnya menemukan beberapa bar dan kelab malam di Bandung yang beroperasi di luar ketentuan. Bar-bar tersebut melakukan pelanggaran mulai dari melebihi ketentuan jam operasional, menerima pengunjung melebihi batas, dan mengabaikan penggunaan PeduliLindungi. "Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar," kata Luhut, Senin. (sws)