HUKUM

Mahfud MD Memastikan Transaksi Janggal Rp349 Triliun Tidak Berhenti

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan sampai saat ini kasus transaksi janggal yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun tidak berhenti ataupun hilang.\"Selalu ada yang bertanya Rp349 triliun itu dilempar kok lalu hilang? Tidak hilang,\" ujar Mahfud di Hotel Sultan, Jakarta, Senin.Ia menyebutkan bahwa kasus itu terbukti ada. Kendati demikian, DPR tak setuju dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan transaksi janggal Rp349 triliun.Oleh karena itu, kasus tersebut diserahkan kepada pemerintah. Adapun, sambung Mahfud, pemerintah secara resmi telah membentuk satuan tugas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.\"Pemerintah membentuk satgas sekarang ini jalan. Orang yang tidak tahu, itu kok didiamkan? Tidak. Itu kan 300 surat, artinya ini ada 2 masalah,\" katanya.Ia menjelaskan transaksi janggal Rp349 triliun itu menyangkut 300 surat yang tidak dapat dipecah. Dari kasus tersebut, beberapa sudah ditindak seperti Rafael Alun, eksportasi emas hingga pemecatan dan penersangkaan di Ujung Pandang, Makassar.\"Jadi jalan, tidak ada yang berhenti. Tetapi jangan berpikir bahwa Rp300 triliun itu satu paket, lalu selesai, itu dipisah dalam 300 kasus,\" jelas dia.Menurut Mahfud, ada 300 surat yang harus diselesaikan secara bertahap dengan waktu yang lama. Kemudian, tidak semua surat tersebut dapat disampaikan kepada publik.\"Saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan semua mau mengungkap kasus itu dari Rp349 triliun,\" tambah Mahfud.Sementara itu, yang menjadi perhatian khusus saat ini adalah kasus transaksi mencurigakan Rp189 triliun terkait eksportasi emas yang melibatkan instansi di Kementerian Keuangan.Dia menyebutkan beberapa hal telah diselidiki dari transaksi mencurigakan Rp189 triliun. Kasus tersebut bukan hanya menyasar sisi kepabeanan saja melainkan perpajakan.\"Ini semua sedang berjalan. Tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang. Pada saatnya harus jelas kepada masyarakat,\" pungkasnya.(ida/ANTARA)  

Tour of Kemala 2023 Digelar di Banyuwangi

Jakarta, FNN - Pengurus Besar Ikatan Sepeda Sport Indonesia (PB ISSI) menjadikan acara Tour of Kemala Banyuwangi 2023 yang digelar Oktober mendatang sebagai ajang mencari bibit atlet baru balap sepeda dari berbagai kota di Indonesia.“Awal mula Tour of Kemala terselenggara, PB ISSI ingin punya kegiatan tahunan yang bisa menjadi ajang mencari bibit road bike khususnya,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB ISSI Parama Nugroho dalam acara konferensi pers Tour of Kemala Banyuwangi 2023 di Gedung Bhayangkari 2023, Jakarta, Senin.Ia mengatakan Tour of Kemala digelar di Banyuwangi pada tahun in merupakan yang kali kedua. Tahun 2022 sebagai kegiatan pertama, diselenggarakan di Belitong, yang diikuti 450 peserta yang berasal dari kalangan profesional, komunitas ataupun anggota Kemala Bhayangkari.Tahun ini, Tour of Kemala 2023 mengambil lokasi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Tour of Kemala 2023 mengangkat tema “Berkarya untuk Negeri” terbagi dalam dua kategori race (balapan) sejauh 128 Km untuk peserta profesional nasional dan internasional di hari pertama, serta lomba Tour sejauh 55 Km yang diikuti peserta non profesional pada hari kedua.Kerja sama PB ISSI dengan Kemala Bhayangari ini mengikuti standar internasional serta sistem pencatatan waktu secara digital dengan photo finish. Memperebutkan hadiah senilai Rp552 juta untuk kategori Race 128 Km, dan Rp 330 juta untuk hadiah Tour 55 Km.Untuk mendorong pencarian atlet-atlet pesepeda, dilaksanakan pra kegiatan Tour of Kemala Banyuwangi 2023 di empat kota, yakni Karawang tanggal 11 Juni, Karanganyar 29 Juli, Gresik 6 Agustus, Lampung 10 September dan kategori criterium.“Ajang ini sekaligus menjadi wadah terukur atlet dengan baik. Jadi untuk sampai finis benar-benar perjuangan atlet,” kata Parama.Koordinator Lapangan Tour of Kemala Banyuwangi 2023 Erni Agung menjelaskan dipilihnya Banyuwangi karena memiliki variasi rute tanjakan panjang dengan kombinasi jalan datar untuk menguji ketahanan dan kekuatan rider.Dalam sejarah sepeda Indonesia, lanjut dia, wilayah Banyuwangi telah melahirkan atlet-atlet berprestasi dan sampai sekarang menjadi tempat pembinaan atlet nasional.“Diharapkan peserta dari non profesional atlet maupun pemula dapat merasakan pengalaman yang sama seperti atlet lainnya,” ujar Erni.Pratomo selaku Race Director dari PB ISSI menambahkan, rute Tour of Kemala Banyuwangi 2023 terbagi dua, yakni untuk profesional dan pemula. Kedua rute ini dipastikan aman bagi para peserta baik sisi keamanan maupun kelancarannya.Untuk kalangan profesional, setelah mengikuti kegiatan pra Tour of Kemala Banyuwangi 2023 di empat kota, peserta akan mendapatkan tiket untuk mengikuti Tour of Kemala Banyuwangi 2023 pada Oktober mendatang.Pratomo menambahkan, ada sejumlah atlet nasional yang ikut berkompetisi di ajang Tour of Kemala Banyuwangi 2023. Seperti Aiman Cahyadi peraih medali perak di SEA Games 2023, ada juga Bernard Van Aert, dan Terry Yudha Kusuma.“Karena ini hajatan PB ISSI juga, kami mengundang tim nasional juga,” kata Pratomo.Tour of Kemala Banyuwangi 2023 menargetkan 1.000 peserta dari kalangan profesional atlit, komunitas maupun non profesional. Sejumlah peserta sudah mendaftar, salah satunya peserta internasional dari empat negara, yakni Thailand, Filiphina, Malaysia dan Australia.(ida/ANTARA)

Pendaftaran HKI di Jabar Tertinggi se-Indonesia

Bandung, FNN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya mengungkapkan bahwa pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Jawa Barat adalah yang tertinggi se-Indonesia.Hal itu, kata Andika, terjadi dalam tiga tahun terakhir, di mana pendaftar kekayaan intelektual di Jawa Barat ada sekitar 75 ribu.\"Tiga tahun terakhir, Jawa Barat itu adalah pendaftar kekayaan intelektual tertinggi di Indonesia, jumlahnya sekitar 75.000,\" kata Andika selepas upacara Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham ke-78 di Lapangan Gasibu, Bandung, Senin.Banyaknya pendaftar HKI  tersebut, kata Andika, menjadi bukti bahwa di Jawa Barat kesadaran untuk akan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektualnya cukup tinggi.\"Tadi juga Pak Gubernur Ridwan Kamil (dalam upacara) mengatakan bahwa Jawa Barat, khususnya Bandung adalah kota penuh inovasi, dan masyarakat Jawa Barat itu sadar akan hukum. Itu menjadi penyebab pendaftaran terkait kekayaan intelektual itu tertinggi di Indonesia,\" ucap Andika.Yang teranyar, dalam kegiatan HUT ke-78 Kemenkumham ini, Kanwil Kemenkumham memberikan sertifikat pendaftaran hak kekayaan intelektual pada Ridwan Kamil untuk karya desain arsitektur Masjid Al Jabar dan Kujang Kembar di Sumedang.\"Ini sebagai upaya perlindungan dari kami pada kekayaan intelektual masyarakat,\" ucapnya.Selain pemberian sertifikat, dalam upacara perayaan HUT Kemenkumham ini, ditampilkan juga tari kolosal dari 150 warga binaan, marching band, hingga peluncuran album musik yang juga diisi oleh warga binaan dari seluruh Jawa Barat.\"Album karya musik warga binaan se-Jawa Barat kita kompilasi menjadi satu simfoni karya Insan Pengayoman dan warga binaan yang diberi judul Harmoni, artinya segala program Harmoni dilaksanakan bersama-sama,\" tuturnya.Dalam kegiatan ini, Andika mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga memberi pesan khusus agar seluruh jajaran di bawah Kementerian Hukum dan HAM harus semakin berkualitas dalam kinerja dengan memastikan visi Kemenkumham dikerjakan dengan berkualitas.\"Intinya menjadi insan pengayoman sejati, Demi menjadi pemeran aktif dan produktif untuk Indonesia yang maju,\" tuturnya.Dalam upacara HDKD Kemenkumham ke-78 ini, selain dihadiri Ridwan Kamil yang juga menjadi inspektur upacara, juga ada Atalia Praratya, dan para perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat.(ida/ANTARA)

Satu Saksi Tidak Hadir dalam Pemeriksaan Konfrontasi Kasus BTS Kominfo

Jakarta, FNN - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan satu dari tujuh orang saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan secara konfrontasi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.\"Tim jaksa penyidik memanggil tujuh orang saksi guna mendengar keterangan terkait asal usul dan status uang Rp27 miliar. Namun, satu saksi atas nama RYB tidak hadir memenuhi panggilan tim jaksa penyidik,\" kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat malam. Ketut menjelaskan pemeriksaan terhadap enam orang saksi sekaligus terkait penerimaan uang 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp27 miliar (kurs Rp15 ribu per dolar AS) yang sebelumnya diserahkan saksi Maqdir Ismail (MI) selaku pengacara terdakwa Irwan Hermawan (IH) kepada tim jaksa penyidik pada Rabu (13/7).Keenam orang saksi yang menjalani pemeriksaan, yakni tiga orang terdakwa atas nama Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Anang Achmad Laties selaku Direktur Utama BAKTI dan tersangka Windi Purnama selaku orang kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan.Selanjutnya saksi dari pihak pengacara, yakni Maqdir Ismail), HH dan DA.Ketut menambahkan konfrontasi atau pemeriksaan keenam saksi dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai 2022.\"Pemeriksaan ini untuk membuat terang uang Rp27 miliar yang diserahkan penasihat hukum Irwan Hermawan, statusnya apakah masuk uang yang dapat meringankan pidananya dalam rangka pengembalian uang pengganti,\" kata Ketut.Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 merupakan satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun.Selain Irwan, tersangka lainnya, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment), dan Johnny G. Plate (mantan Menkominfo).Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).(ida/ANTARA)  

Sertifikat HGB 648-649 Grha Wismilak Cacat Administrasi

Surabaya, FNN - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Jonahar, menyebut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 648 dan 649 tentang dugaan kasus sengketa tanah Grha Wismilak Surabaya adalah cacat administrasi atau cacat hukum.\"Keterangan hari ini tentang SHGB 648 dan 649 tentang Grha wismilak Surabaya, setelah kami cocokkan dengan data Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan yang terbit tahun 1992 memang ada cacat administrasi dalam penerbitan Surat Keputusan (SK),\" ujarnya setelah pemeriksaan dirinya di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (18/8) malam.Cacat administrasi tersebut, lanjut Jonahar, terkait adanya kesalahan terkait bangunan yang dimohon oleh pemohon dengan SK. \"Cacatnya adalah yang dimohon itu letaknya di A, tapi SK-nya terbit di B. Jadi, yang dimohon (bangunan nomor) 63-65 tapi yang terbit di tempat berbeda yakni nomor 36-38,\" ucapnya.  Atas dasar itu, kata Jonahar, Kanwil BPN Jatim telah mengajukan pembatalan sertifikat hak atas tanah tersebut ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.  \"Yang mengatakan bisa membatalkan itu pusat karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 apabila pemberian hak atas tanah (sertifikat lebih 5 tahun) tidak bisa dibatalkan kecuali ada putusan pengadilan,\" ujar Jonahar.  Terkait prosesnya, Jonahar mengaku tidak tahu karena proses permohonan hingga terbitnya sertifikat tersebut sudah tahun 1992, namun ia memastikan ada oknum dari dalam Kantor Kanwil BPN Jatim. \"Ya ada, yang menerbitkan SK tahun 1992,\" katanya.  Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol. Farman menyampaikan bahwa pihaknya sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dan lima ahli.  \"Kami sudah ada dugaan kuat siapa calon tersangka sudah ada, baik dari penjual, pembeli maupun dari oknum polisi dan BPN yang terlibat dalam permasalahan ini yang mengakibatkan aset Polri terlepas akan kami proses hukum,\" ujarnya.  Selain itu, lanjut Kombes Farman, pihaknya sudah melakukan gelar awal dengan BPKP tentang adanya kerugian negara dalam hal ini aset Polri.  \"Karena aset ini terdaftar dalam buku investaris Polda Jatim. Kami juga sudah melakukan ekspos di BPN, gelar dua kali dan di Polda Jatim satu kali dengan mengundang BPN,\" ucapnya.  Pada Maret 2023, Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto menginstruksikan agar ada pengecekan aset-aset Polri di wilayah Jawa Timur.  Polda Jatim akhirnya mendapati fakta baru bahwa gedung yang berlokasi di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 merupakan aset milik Polri.  \"Gedung tersebut sebelumnya merupakan kantor polisi sejak tahun 1945, hingga terakhir menjadi Mapolresta Surabaya Selatan. Aset ini berpindah ke tangan pada 1993,\" ujarnya.  Dari hasil supervisi, diketahui bahwa Polri seharusnya memiliki aset dari kompensasi yang dijanjikan lewat alih lahan Gedung Wismilak seluas 4.000 meter di wilayah Dukuh Pakis yang saat ini menjadi kantor Polsek Dukuh Pakis.  Selain mendapat kompensasi tanah seluas 4.000 meter persegi, polisi juga dijanjikan bangunan pengganti Mapolresta dan kendaraan operasional untuk patroli.  Kompensasi ini dijanjikan setelah terbitnya Hak Guna Bangunan (HGB) 648 dan 649 pada Gedung Mapolresta Surabaya Selatan saat itu (Gedung Grha Wismilak). Anehnya, HGB sudah keluar saat gedung masih ditempati sebagai Mapolresta Surabaya Selatan.  \"Objek ini ditempati Polri tahun 1945 hingga 1993 tanpa putus. Terakhir, tahun 1993 masih ditempati sebagai Mapolresta Surabaya Selatan. Anehnya, pada saat objek ini masih ditempati, kok bisa muncul HGB,\" ungkap Farman.  Selain itu dari hasil pendalaman, ketiga kompensasi yang dijanjikan tidak diterima Polri. Tanah seluas 4.000 meter persegi yang dijanjikan ternyata tak pernah ada, begitu pula dengan bangunan, apalagi kendaraan operasional Polri.  Terkait lahan di Dukuh Pakis, dalam sejarahnya, Kapolda Jatim saat itu meminta izin kepada Pemkot Surabaya untuk memindahkan kantor polisi di lahan milik Pemkot. Namun, lahan tersebut ternyata berstatus pinjam.  \"Lahan yang ditempati itu bukan tanah kompensasi. Melainkan tanah pinjaman, yang kemudian baru dihibahkan oleh Pemkot Surabaya pada 2019,\" ucapnya.  Pada 1992 memang ada data tentang HGB mati, yang kemudian menjadi dasar jual beli hingga penerbitan HGB baru, namun soal itu masih didalami pihaknya.  \"Jika memang ada HGB mati, dan objek yang masih ditempati Polrestabes Surabaya Selatan tahun 1992, mana mungkin ada proses jual beli, kecuali memang sudah ada iktikad tidak baik,\" kata Farman.  HGB yang diklaim Wismilak dibeli secara sah adalah HGB 648 dan HGB 649. Dalam lembar tersebut, tertulis bahwa HGB ini berdasarkan SK Kanwil BPN Nomor 1051 dan 1052 yang terbit pada 22 Juli 1992.  Hasil pendalaman Polda Jatim, SK tersebut ternyata tidak terdaftar atau tidak teregistrasi di BPN, sehingga tidak mungkin HGB muncul berdasarkan SK yang tidak terdaftar di BPN, karena itu HGB yang diklaim Wismilak telah dibeli secara sah ini cacat hukum.  \"Hasil dari gelar kemarin diputuskan bahwa HGB dimaksud cacat hukum, cacat administrasi dan cacat yuridis dalam penerbitannya,\" katanya.(ida/ANTARA)

Ditjen HAM Dipercaya Menjadi Penyelenggara Seleksi Pimpinan LPSK

Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dipercaya untuk menjadi penyelenggara Panitia Seleksi Anggota LPSK periode 2024-2029.Jabatan Ketua Panitia Seleksi dipercayakan kepada Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham Dhahana Putra.\"Ini menjadi kedua kalinya Ditjen HAM diberikan amanat untuk menyelenggarakan seleksi Ketua LPSK dan saya diberi amanah untuk menjadi ketua Pansel (panitia seleksi) Anggota LPSK 2024-2029,\" kata Dhahana Putra di Kantor Ditjen HAM Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat.Pansel seleksi anggota LPSK terdiri dari lima orang dengan formasi dua orang dari pemerintahan dan tiga orang dari perwakilan masyarakat.Dua perwakilan pemerintah dalam pansel tersebut yakni Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra dan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama.Sedangkan perwakilan masyarakat yakni Ketua Badan Pengurus Setara Institute dan aktivis HAM Hendardi, pengajar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Komisioner dan Wakil Ketua LPSK 2008-2018 Lies Sulistiani, dan Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM tahun 2002–2007 Zoemrotin Susilo.Pembukaan pendaftaran Calon Anggota LPSK akan dilaksanakan pada 21 Agustus 2023-8 September 2023.Seluruh pendaftar akan diseleksi hingga tersisa 21 kandidat. Dua puluh satu nama kandidat tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden untuk diseleksi menjadi 14 nama.Empat belas nama tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan hingga terpilih tujuh orang sebagai Pimpinan LPSK 2024-2029.Ada pun persyaratan anggota pimpinan LPSK sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, adalah sebagai berikut:1. Warga negara Indonesia:2. Sehat jasmani dan rohani;3. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidana-nya paling singkat 5 (lima) tahun;4. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat pemilihan:5. Berpendidikan paling rendah S1 (strata satu):6. Berpengalaman di bidang hukum dan hak asasi manusia paling singkat 10 (sepuluh) tahun:7. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;8. Memiliki nomor pokok wajib pajak.Pendaftaran Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Periode 2024-2029 mulai tanggal 21 Agustus 2023 sampai 8 September 2023.Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara:1.Langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Periode 2024-2029, di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Jalan Raya Bogor KM 24 No. 47-49 Jakarta Timur 13750 pada pukul 09.00-16.00 WIB di hari kerja.2.Dikirim melalui pos tercatat ke alamat Panitia Seleksi:3.Melalui e-mail ke alamat: pansel2024-2029@lpsk.go.id dengan berkas fisik diserahkan pada saat tahapan seleksi selanjutnya;4.Melalui WhatsApp pada nomor 0822-1194-8715 berkas fisik diserahkan pada saat tahapan seleksi selanjutnya.(sof/ANTARA)

Maqdir Menyebut Uang Rp27 Miliar yang Diserahkan Penyidik Milik Irwan Hermawan

Jakarta, FNN - Pengacara senior Maqdir Ismail menyatakan uang Rp27 miliar yang diserahkan pihaknya kepada penyidik beberapa waktu lalu adalah uang milik kliennya Irwan Hermawan, tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo.\"(Uang) milik Irwan karena kami dapat dari orang yang menyebut ini untuk kepentingan Irwan,\" katanya di Gedung Bundar, Jumat malam.Hal itu disampaikan Maqdir usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta. Maqdir menjelaskan dirinya bersama dua orang anggotanya (Andika dan Dasril) selaku penasihat hukum Irwan dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai uang yang pernah diserahkan kepada penyidik senilai 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp27 miliar (kurs Rp15 ribu per dolar AS).Dalam pemeriksaan itu, penyidik meminta Maqdir menjelaskan uang Rp27 miliar yang diserahkan kepada penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun\"Sudah kami jelaskan, bahwa uang ini adalah untuk kepentingan Irwan dan tadi Irwan dipanggil untuk ditanya dan Irwan membenarkan bahwa uang itu untuk kepentingannya,\" kata Maqdir.Pada pemeriksaan itu, Maqdir dipertemukan dengan kliennya Irwan Hermawan. Mereka sama-sama menyampaikan bahwa uang yang diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan kliennya dalam menghadapi persoalan hukum.\"(Uang) ini kepentingan Irwan itu adalah dia punya kewajiban nanti berkenaan dengan pengambilan uang yang pernah ia terima. Nah, itulah soal 27 (Rp27 miliar) itu adalah bagian dari uang Irwan untuk mengurangi uang pengganti nantinya,\" papar Maqdir.Mengenai dari mana sumber uang itu, apakah dari awal milik Irwan Hermawan atau orang lain yang memberikan, Maqdir menegaskan pihaknya hanya tahu uang tersebut milik kliennya dan untuk kepentingan kliennya.\"Saya tidak tahu (siapa pemberinya), saya hanya tahu ini untuk kepentingan Pak Irwan. Ini punya Irwan karena diberikan kepada kami itu atas nama Irwan,\" katanya.Mengenai inisial S yang diungkap penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai pihak pemberi uang tersebut, Maqdir mengaku tidak tahu-menahu dan inisial tersebut bukanlah dari keterangannya.\"Ada orang yang membantu Irwan, bukan langsung dari Irwan, tapi ini akan menjadi tanggung jawab langsung Irwan,\" tambah Maqdir.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana sebelum pemeriksaan berlangsung menjelaskan penyidik memeriksa enam orang secara konfrontasi. Selain Maqdir Ismail, Andika, dan Anang, ada juga Irwan Hermawan.Pemeriksaan ini untuk membuat terang uang Rp27 miliar yang diserahkan penasihat hukum Irwan Hermawan, apakah statusnya masuk uang yang dapat meringankan pidananya dalam rangka pengembalian uang pengganti.\"Semua itu nanti kami konfrontasi untuk memperjelas status dari uang Rp27 miliar atau 1,8 dolar Amerika Serikat. Apakah nanti itu akan meringankan si IH dalam rangka pengembalian uang pengganti atau uang yang diterima oleh IH atau uang yang lain. Ini masih kami dalami semua,\" kata Ketut.(sof/ANTARA)

Untuk Mengungkap Kebakaran Kantor KPUD, Polres Minta bantuan Labfor Polda Papua

Sentani, FNN - Kepolisan Resor (Polres) Jayapura meminta bantuan Bidang Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Papua untuk mengungkap kebakaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayapura pada Kamis 17 Agustus 2023.Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboem di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat mengatakan kejadian ini telah dilaporkan ke Labfor Polda Papua untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Kantor KPUD Kabupaten Jayapura, Transmisi MNC Grup, Kearsipan dan Radio Kenambai Umbai.“Satu gedung ini ada empat kantor dan akan kami selidiki sumber titik api dari mana berasal dengan bantuan Labfor Polda Papua,” katanya.Kapolres menyayangkan peristiwa kebakaran empat instansi ini sehingga ini akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Polres Jayapura.“Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kami ke depan dalam melakukan sistem pengamanan di sini,” ujarnya.Menurut kapolres, anggotanya yang melakukan PAM di area Kantor Bupati Jayapura sudah dioptimalkan namun masih belum maksimal.“Kita akan melakukan evaluasi secara total anggotanya yang melakukan PAM di wilayah vital contohnya di sini (area Kantor Bupati Jayapura),” katanya.Kejadian ini, kata kapolres akan menjadi catatan penting ke depan untuk setiap bangunan harus punya sistem kebakaran untuk pencegahan awal.“Contohnya kalau terjadi asap di suatu bangunan itu langsung secara otomatis ada respon cepat,” ujarnya.Dia menilai deretan kantor yang terbakar ini adalah bangunan yang sudah cukup lama sehingga sistem pengamanan kebakaran belum ada tetapi ke depan harus dipasang.“Saya berharap ini harus menjadi catatan penting bagi KPUD maupun Pemkab Jayapura untuk menyediakan sistem pengamanan kebakaran,” katanya.(ida/ANTARA)

Motif Kebakaran Kantor KPUD Jayapura Diharapkan Segera Terungkap

Sentani, FNN - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura mengharapkan motif terbakarnya kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) dan tiga lembaga lainnya segera diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Jayapura.“Kami berharap kepada kepolisian untuk secepatnya menyelesaikan dan mengungkapkan motif terbakarnya kantor KPUD dan tiga lembaga lainnya sehingga tidak berlarut-larut,” kata, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo  di Sentani, Jumat.Menurutnya, aparat penegak hukum harus dapat menyelesaikan persoalan ini secepatnya sehingga masyarakat tidak menafsirkan dengan keliru kondisi yang terjadi.“Apalagi ini sudah mendekati tahun politik pasti banyak pemikiran yang berbeda-beda di luar sana, sehingga kami harap masalah ini cepat selesai,” ujarnya.Klemens mengatakan masyarakat harus memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian untuk dapat menuntaskan kasus kebakaran ini dengan cepat“Kita harus percaya kepada polisi dan berikan hak sepenuhnya untuk menyelidiki dan mengungkap sesuatu di balik kebakaran ini,” katanya.Dia mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan KPUD Kabupaten Jayapura harus harus merubah dokumen manual (kertas) menjadi dokumen elektronik.“Kita sudah harus mempersiapkan dokumen elektronik sekarang juga sehingga ketika terjadi musibah kebakaran seperti ini seluruh berkas yang dipersiapkan untuk pemilu dapat selamat,” ujarnya.Klemens berharap KPUD setempat tetap berjalan untuk menyiapkan segala sesuatu guna kepentingan menjelang pemilihan umum pada tahun depan.“Segera cari kantor baru dan bekerja sesuai tupoksinya sehingga proses dan tahapan pemilu di daerah ini tidak terlambat,” katanya.Kantor KPUD Kabupaten Jayapura, Transmisi MNC Grup, Radio Pemda dan Kearsipan terbakar pada Kamis 17 Agustus 2023 dini hari dan diperkirakan total kerugian mencapai miliaran rupiah.(ida/ANTARA)

Untuk Mengamankan AMMTC di Labuan Bajo, Polri Menyiapkan 619 Personel

Labuan Bajo, FNN - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan 619 personel untuk mengamankan penyelenggaraan kegiatan internasional ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) Ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada tanggal 20 Agustus sampai 23 Agustus 2023.  \"Personel yang disiapkan 619 baik dari Mabes Polri maupun Polda NTT. Kami siap melaksanakan pengamanan untuk pertemuan ini,\" kata Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol. Deonijiu De Fatima di Mako Polres Manggarai Barat, Labuan Bajo, Jumat.  Sebanyak 619 personel yang siap mengamankan kegiatan internasional tersebut terdiri dari pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) sebanyak 159 personel dari Mabes Polri, lalu 98 personel BKO Polda NTT, dan sisanya berasal dari BKO Polres Manggarai, Ende, Ngada, dan Nagekeo.  Deonijiu menerangkan pengamanan dilakukan mulai dari kedatangan para delegasi di Bandar Udara Komodo Labuan Bajo hingga pengawalan menuju penginapan di Hotel Meruorah Labuan Bajo.  Pengamanan serupa juga diterapkan untuk rangkaian kegiatan di Hotel Ayana Labuan Bajo.  Selain melakukan pengamanan untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan lancar, pihak kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas. Ia menyebut rekayasa lalu lintas diterapkan saat Parade Drumband Taruna Akpol di Hotel Meruorah pada tanggal 22 Agustus 2023.  \"Penutupan tidak lama, satu atau dua jam di Hotel Meruorah itu, mulai dari Jalan Merdeka, kemudian putar, jaraknya cuma 1,3 kilometer,\" ucapnya.  Ia menyatakan komitmen Polri untuk mengamankan kegiatan internasional yang diketuai oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu.  Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mendukung kegiatan tersebut dan menjaga situasi tetap kondusif.  Deonijiu berharap semua pihak dapat memberikan kenyamanan kepada tamu karena berkaitan pula dengan nama baik Indonesia di mata dunia.  \"Sampai saat ini masih aman,\" katanya.  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resmi yang diterima ANTARA di Labuan Bajo menyebut AMMTC Ke-17 memiliki mandat untuk memfasilitasi dan mendorong kerja sama dan koordinasi negara-negara ASEAN dalam rangka mencegah dan memberantas kejahatan transnasional.  Isu kejahatan transnasional yang dibahas berkaitan dengan terorisme, perdagangan orang, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar, kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, dan penyelundupan manusia.  AMMTC Ke-17 akan diikuti 10 menteri negara ASEAN beserta anggota delegasinya, serta delegasi dari tiga mitra dialog, yaitu China, Jepang, dan Korea Selatan, sedangkan Timor Leste sebagai observer, Chairman Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM), dan Sekretaris Jenderal ASEAN. Total peserta kegiatan itu mencapai 275 orang.  Listyo menjelaskan pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral termasuk pertukaran informasi mengenai isu-isu kejahatan transnasional dengan badan-badan sektoral ASEAN yang relevan, meningkatkan kerja sama dengan mitra dialog ASEAN, dan para pemangku kepentingan terkait.(ida/ANTARA)