HUKUM

Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Promosi Judi "Online"

Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi Wulan Guritno (WG) terkait penyelidikan dugaan promosi judi \"online\" atau daring melalui konten-konten di media sosial.\"Terkait kasus WG, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok pada tanggal 7 September 2023,\" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.Sebelumnya, pada Senin (4/9) sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi \"online\" atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.\"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan 26 orang artis \'public figure\' yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi \'online\',\" kata Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim, Jakarta, Senin.Zainul merinci inisial 26 figur publik tersebut, yakni WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.Menurutnya, konten-konten tersebut dibuat pada rentang waktu 2017-2023 dan para figur publik itu menerima imbalan minimal Rp10 juta bahkan ada yang lebih dari Rp100 juta.Pihaknya mendorong agar Bareskrim segera memanggil 26 artis diduga membuat konten video yang promosikan judi \"online\" itu.Zainul menyebut ada pula akun-akun yang turut dilaporkan. Akun tersebut, yakni Sakti123, Lumbung88, Wym Bet, Mewah Bet, Indo Genting, Jelas Poker, Jaya Bit, Data Togel, Koin138, Agen138, Rgo Togel, Receh88, DJ Togel dan Big Win138.Zainul menyebut puluhan figur publik itu terancam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya penjara atau denda Rp1 miliar.(sof/ANTARA)

Tim CSIRT Dikerahkan Polri untuk Menyelidiki Peretas Akun YouTube DPR RI

Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menurunkanTim Respons Insiden Keamanan Komputer (CSIRT) untuk menyelidiki peretas akun YouTube DPR RI yang mengunggah konten video judi daring.Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.\"Tim CSIRT Direktorat Tindak Pidana Siber sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,\" kata Vivid di Jakarta, Rabu.Akun YouTube DPR RI sejak Rabu pagi menampilkan beberapa unggahan video konten judi daring secara langsung (live).Setidaknya, terdapat empat video judi daring yang diunggah di akun YouTube DPR RI dengan menggunakan tulisan berbahasa asing. Selain mengunggah konten video, foto profil saluran YouTube DPR RI itu juga ikut diganti dengan gambar bertuliskan \"slot baris\".Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI terus berkomunikasi dengan pihak Google di Indonesia maupun di Amerika Serikat (AS) guna memastikan penyebab akun YouTube DPR RI itu dapat ditembus oleh peretas atau hacker tak bertanggung jawab.\"Sekitar pukul 5.30 (WIB), akun YouTube DPR di-hack oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan ini sudah menjadi perhatian kami,\" kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) DPR RI pun melakukan upaya-upaya pemulihan secara manual terhadap akun YouTube DPR RI yang diretas itu secara mandiri.\"Dan kami berharap dalam waktu segera, sejam ke depan, ini sudah bisa kembali pulih,\" ujar Indra.(ida/ANTARA)

Pemeriksaan Cak Imin Dijadwalkan Kamis

Jakarta, FNN - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Kamis besok (7/9), terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.\"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9),\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.Ali menerangkan penjadwalan ulang tersebut dilakukan sesuai sesuai permohonan yang diajukan Muhaimin saat memberikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan pada Selasa (5/9).\"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut,\" ujarnya.Ali mengatakan dalam pemeriksaan tersebut penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan Saksi terhadap duduk perkara dugaan korupsi dimaksud untuk membuat terang konstruksi perkaranya.\"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,\" katanya.Sebelumnya, KPK menyatakan tak menutup kemungkinan untuk memeriksa Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai Menaker.\"Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red.), waktu kejadiannya kapan. Jadi, kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti, kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu, ya, siapa yang menjabat di tahun itu,\" kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).Asep menambahkan opsi pemanggilan tak hanya dialamatkan kepada Muhaimin, tetapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.\"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,\" ujar Asep.KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.KPK menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker pada Jumat (18/8). Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.(ida/ANTARA)

Rafael Alun Menyampaikan Eksepsi Atas Dakwaan Dratifikasi dan TPPU

Jakarta, FNN - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, melalui penasihat hukumnya, menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan gratifikasi Rp16,6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp100 miliar.Pada pembacaan nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, penasihat hukum Rafael Alun meminta majelis hakim mengabulkan nota keberatan kliennya.\"Menerima dan mengabulkan nota keberatan atas nama saudara Rafael Alun Trisambodo untuk seluruhnya,\" kata salah satu penasihat hukum Rafael Alun.Penasihat hukum juga meminta dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya dinyatakan gugur. Pihak Rafael Alun menilai dakwaan tersebut telah kedaluwarsa.\"Menyatakan penuntutan dari penuntut umum terhadap Perkara Pidana Nomor 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN.JKT.PST., gugur karena kedaluwarsa,\" kata penasihat hukum.Lebih lanjut, pihak Rafael Alun meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum atau setidaknya tidak dapat diterima. Kemudian, meminta berkas penuntutan terdakwa dikembalikan kepada JPU.\"Menyatakan berbagai tindakan lanjutan penyidikan, yaitu berbagai upaya paksa yang telah dilakukan juga harus dinyatakan tidak sah, baik itu penahanan maupun penyitaan,\" sambung penasihat hukum.Selain lima poin tersebut, penasihat hukum turut meminta aset yang disita dikembalikan kepada Rafael Alun.\"Menyatakan untuk melepaskan beban di atasnya terhadap barang yang dikenakan beban sebagai akibat dilakukannya upaya paksa serta selanjutnya mengembalikan barang tersebut kepada terdakwa dan atau pihak ketiga,\" imbuhnya.Seterusnya, dimintakan pula kepada majelis hakim untuk Rafael Alun dibebaskan dari segala dakwaan JPU KPK dan melepaskan yang bersangkutan dari tahanan.\"Memulihkan saudara terdakwa Rafael Alun Trisambodo dalam harkat dan martabatnya; dan membebankan biaya perkara kepada negara,\" ucap penasihat hukum melengkapi sepuluh poin petitum dari nota keberatan yang disampaikan.Atas dibacakannya nota keberatan tersebut, Hakim Ketua Suparman Nyompa memerintahkan JPU KPK mengajukan tanggapan dalam kurun waktu satu pekan. Dengan demikian, sidang dilanjutkan pada Rabu (13/9).\"Itu ya, keberatan dari penasihat hukum terdakwa. Kemudian, selanjutnya giliran dari penuntut umum mengajukan tanggapan. Diberikan waktu satu minggu, yaitu hari Rabu tanggal 13 September,\" kata Suparman.Dalam perkara ini, JPU Komisi Antirasuah mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.\"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137,\" kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8).Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp100 miliar.(ida/ANTARA)

Mahfud Menilai Pemanggilan Muhaimin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan politisasi hukum.Dia meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” kata Mahfud MD pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa.Dalam kesempatan yang sama, dia mencontohkan saat dirinya pernah dipanggil oleh KPK untuk kasus korupsi Akil Mochtar, eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK).“Pertanyaannya teknis saja, misalnya betulkah anda pernah jadi pimpinan saudara AM (Akil Mochtar)? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja,” kata Mahfud.Dia mengatakan pemeriksaan saat itu berlangsung tidak lebih dari 30 menit.“Menurut saya dalam kasus ini, Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu, untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang,” kata Menkopolhukam RI.KPK memanggil Muhaimin Iskandar, menteri tenaga kerja periode 2009–2014, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012. Isu adanya politisasi dari pemanggilan itu, di antaranya karena Muhaimin, Ketua Umum PKB, saat ini merupakan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan yang pada minggu lalu mendeklarasikan diri maju pemilihan presiden (Pilpres) 2024.Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat ditanya terkait pemanggilan itu, menyampaikan Muhaimin sempat meminta pemeriksaan dijadwalkan minggu ini, Kamis (7/9), tetapi penyidik kemudian menetapkan pemeriksaan pada pekan depan.“Tentu, kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK,” kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa.Terkait kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari swasta. Penyidik KPK pada bulan lalu (18/8) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.(sof/ANTARA)

KPK Menegaskan Tidak Ada Motif Politik Terkait Penyidikan di Kemenaker

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang.\"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud,\" kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.Isu muatan politik tersebut mencuat setelah KPK membuka opsi untuk memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin).KPK mengatakan Cak Imin bisa saja diperiksa karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012.Ali juga menegaskan bahwa KPK sejatinya adalah lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari segala pengaruh, termasuk politik, dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.\"KPK Lembaga penegak hukum, dalam bidang penindakan tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung,\" ujarnya.Oleh karena itu, dia menyayangkan adanya narasi yang mengaitkan tugas KPK dengan hal-hal berbau politik.\"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kerja KPK disangkutpautkan dengan proses politik yang sedang berlangsung,\" kata Ali.Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja.\"Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu,\" kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).Asep juga menambahkan opsi pemanggilan tidak hanya dialamatkan kepada Muhaimin Iskandar, namun juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemenaker di saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.\"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,\" ujarnya.KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.\"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8).Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta. \"Iya betul ASN dua dan swasta satu orang,\" ucapnya.Meski demikian pengumuman profil para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru akan dilakukan setelah proses hukum rampung.Ali mengungkapkan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut.Lebih lanjut dia mengungkapkan penyidik lembaga antirasuah menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus dugaan korupsi tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.\"Berhubungan dengan kerugian negara sehingga butuh waktu nantinya, termasuk menghitung kerugian keuangan negara,\" ujarnya.Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat (18/8).Meski demikian KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.(ida/ANTARA)  

Pemeriksaan Cak Imin Soal Dugaan Korupsi di Kemnaker Ditunda

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar, selaku menteri tenaga kerja (menaker) periode 2009-2014, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.\"Tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi (yang) tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.Ali menjelaskan Muhaimin atau Cak Imin awalnya meminta agar pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/9). Namun, penyidik lembaga antirasuah tersebut akhirnya menjadwalkan pemeriksaan menjadi pekan depan.\"Tentu, kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK,\" tambah Ali.Sebelumnya, KPK menyatakan tak menutup kemungkinan untuk memeriksa Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai menaker.\"Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red.), waktu kejadiannya kapan. Jadi, kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti, kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu, ya, siapa yang menjabat di tahun itu,\" kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).Asep menambahkan opsi pemanggilan tak hanya dialamatkan kepada Muhaimin, tetapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.\"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,\" ujar Asep.KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.KPK menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker pada Jumat (18/8). Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.(ida/ANTARA)

Rocky Gerung Tidak Menghadiri Pemeriksaan

Jakarta, FNN - Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Rocky Gerung tidak hadir dalam pemanggilan untuk permintaan klarifikasi terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong pada hari ini, Senin.  Menurut Djuhandhani, Rocky Gerung diwakili tim kuasa hukumnya menyampaikan keterangan kepada penyidik perihal ketidakhadiran kliennya dalam memenuhi kewajibannya dalam proses hukum yang sedang dihadapi.  \"Reza dari tim kuasa hukum Rocky. Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan,\" kata Djuhandhani di Jakarta, Senin.  Selain itu, kata Djuhandhani, pihak kuasa hukum Rocky Gerung juga meminta pemeriksaan diundur menjadi Rabu (6/9).  \"Dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September,\" kata Djuhandhani. Sebelumnya, penyidik hari ini memanggil Rocky Gerung untuk dimintai klarifikasinya dalam penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.  Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam penyelidikan. Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung, dan sudah dibuat berita acara intervie sebanyak 72 saksi.  \"Telah di berita acara interview 72 saksi dan 13 saksi ahli,\" ujarnya.  Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim dua laporan, tiga laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara dan dua lagi laporan polisi.  Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah. Di Bareskrim Polri, salah satu pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).  Laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Salah satu pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian ialah soal upaya Presiden Joko Widodo untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh.  Selanjutnya terkait pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.  Kemudian terkait pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legasi-nya.(sof/ANTARA)

Besok, DKPP Akan Memeriksa Ketua dan Anggota KPU

Jakarta, FNN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (4/9) pukul 09/00 WIB terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).Sekretaris DKPP David Yama, dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.\"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni 5 hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,\" kata David.Perkara tersebut diadukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja beserta anggota Bawaslu lainnya, yakni Totok Hariyono, Herywn J.M. Malonda, Puadi, dan Lolly Suhenty.Para pengadu mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari beserta anggota KPU lainnya, yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.Para teradu, dalam hal ini ketua dan anggota KPU, didalilkan membatasi tugas pengawasan para pengadu berkaitan dengan pembatasan akses data dan dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon), serta pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.Selain itu, para teradu juga didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota.Sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara KEPP sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara KEPP, sidang akan dipimpin oleh ketua dan anggota DKPP.Di samping itu, Sekretaris DKPP mengatakan bahwa sidang kode etik itu bersifat terbuka untuk umum. DKPP akan menyiarkan sidang melalui akun Facebook dan YouTube DKPP.\"Dengan demikian, masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,\" imbuh David.(sof/ANTARA)

Denny Indrayana: ๐— ๐—ฎ๐—ต๐—ธ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐—ต ๐—ž๐—ผ๐—ป๐˜€๐˜๐—ถ๐˜๐˜‚๐˜€๐—ถ ๐—ถ๐˜€ ๐—ก๐—ข๐—ง "๐—ฆ๐—ฎ๐—ฝ๐—ถ ๐—ณ๐—ผ๐—ฟ ๐—ฆ๐—ฎ๐—น๐—ฒ"

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kembali membocorkan dugaan permainan hukum di Mahkamah Konstitusi dalam rangka mengamankan Pilpres 2024. \"Pagi ini saya kembali mendapatkan informasi penting soal MK. Kali ini syarat umur menjadi Hakim Konstitusi yang menjadi objek jualan \"๐—ฑ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐˜€๐—ฎ๐—ฝ๐—ถ\" di antara politisi di \"Republik Konoha\", kata Denny yang tersebar luas di media sosial  Denny menegaskan bahwa syarat umur sekarang menjadi primadona pintu masuk ๐™ฅ๐™ค๐™ก๐™ž๐™ฉ๐™ž๐™˜๐™ ๐™ž๐™ฃ๐™œ. \"๐—•๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ต๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜ ๐˜‚๐—บ๐˜‚๐—ฟ ๐—ฐ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฟ๐—ฒ๐˜€-๐—ฐ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ฝ๐—ฟ๐—ฒ๐˜€, ๐˜๐—ฎ๐—ฝ๐—ถ ๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜ ๐˜‚๐—บ๐˜‚๐—ฟ ๐—ต๐—ฎ๐—ธ๐—ถ๐—บ ๐—ธ๐—ผ๐—ป๐˜€๐˜๐—ถ๐˜๐˜‚๐˜€๐—ถ ๐—ฝ๐˜‚๐—ป ๐—ถ๐—ธ๐˜‚๐˜ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐˜๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—น \"๐—ฑ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐˜€๐—ฎ๐—ฝ๐—ถ\", paparnya  Lagi-lagi kata Denny, hukum direndahkan hanya dijadikan alat, untuk strategi pemenangan Pemilu, khususnya Pilpres 2024. \"๐—จ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ถ ๐—ธ๐—ผ๐—บ๐—ฝ๐—ผ๐˜€๐—ถ๐˜€๐—ถ ๐—ต๐—ฎ๐—ธ๐—ถ๐—บ ๐—บ๐—ถ๐—ป๐—ถ๐—บ๐—ฎ๐—น ๐Ÿฑ (๐—น๐—ถ๐—บ๐—ฎ) ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด, ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐˜๐—ผ๐˜๐—ฎ๐—น ๐Ÿต (๐˜€๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ถ๐—น๐—ฎ๐—ป) ๐—ต๐—ฎ๐—ธ๐—ถ๐—บ ๐—ธ๐—ผ๐—ป๐˜€๐˜๐—ถ๐˜๐˜‚๐˜€๐—ถ; maka kekuatan politik bergerilya mengocok ulang susunan hakim MK,\" tegasnya. \"Ingat, penentu akhir pemenang pemilihan presiden adalah Mahkamah Konstitusi, utamanya jika ada sengketa penghitungan suara. ๐—ž๐—ฎ๐—ฟ๐—ฒ๐—ป๐—ฎ ๐—ถ๐˜๐˜‚, ๐—ธ๐—ผ๐—บ๐—ฝ๐—ผ๐˜€๐—ถ๐˜€๐—ถ ๐Ÿฑ (๐—น๐—ถ๐—บ๐—ฎ) ๐—ต๐—ฎ๐—ธ๐—ถ๐—บ ๐— ๐—ž ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—น๐˜‚ ๐—ฑ๐—ถ๐—ธ๐˜‚๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ถ, ๐˜‚๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—บ๐—ถ๐—ป ๐—ธ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป,\" papar Denny. Menurut Denny, rencananya, awal September nanti, UU Mahkamah Konstitusi kembali diubah. Bahwasanya ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐˜‚๐—ฏ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ธ๐—ฒ๐—ฒ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐˜ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—จ๐—จ ๐— ๐—ž ๐—ถ๐˜๐˜‚ ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜ ๐—ฝ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜๐—ถ๐˜€ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐˜€๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป \"๐—ฑ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐˜€๐—ฎ๐—ฝ๐—ถ\" ๐—ธ๐—ฒ๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป, ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ฐ๐—ฒ๐—ฟ๐—บ๐—ถ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ณ๐—ผ๐—ธ๐˜‚๐˜€๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ต๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐˜€๐—ฎ๐˜๐˜‚ ๐—ป๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ, ๐˜†๐—ฎ๐—ถ๐˜๐˜‚ ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ถ๐˜ ๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜ ๐˜‚๐—บ๐˜‚๐—ฟ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ต๐—ฎ๐—ธ๐—ถ๐—บ ๐— ๐—ž. \"Dalam Perubahan Ketiga UU MK Nomor 7 Tahun 2020, syarat umur menjadi hakim MK telah dinaikkan menjadi, \"๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐˜‚๐˜€๐—ถ๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฟ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ต ๐Ÿฑ๐Ÿฑ (๐—น๐—ถ๐—บ๐—ฎ ๐—ฝ๐˜‚๐—น๐˜‚๐—ต ๐—น๐—ถ๐—บ๐—ฎ) ๐˜๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ป\". ๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ฎ๐—ป ๐—ถ๐˜๐˜‚ ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ถ๐˜‚๐—ฏ๐—ฎ๐—ต ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—บ๐—ถ๐—ป๐—ถ๐—บ๐—ฎ๐—น ๐Ÿฒ๐Ÿฌ ๐˜๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ป. Maka, bisa diduga \"๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐˜๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ธ๐—ป๐˜†๐—ฎ\" adalah ๐™ข๐™š๐™ฃ๐™™๐™š๐™ฅ๐™–๐™  ๐™๐™–๐™ ๐™ž๐™ข ๐™ˆ๐™† ๐™ฎ๐™–๐™ฃ๐™œ ๐™—๐™š๐™ก๐™ช๐™ข ๐™—๐™š๐™ง๐™ช๐™จ๐™ž๐™– 60 ๐™ฉ๐™–๐™๐™ช๐™ฃ, karena figurnya dianggap tidak sejalan dengan strategi pemenangan Pilpres,\" tegasnya. Saat ini kata Denny, sedang terjadi \"lobi dan negosiasi dagang antara sapi\", agar ada pasal transisi alias pasal peralihan, sehingga hakim MK yang belum berusia 60 (enam puluh) tahun tetap bisa tetap menjabat.  \"๐™๐™š๐™ฃ๐™ฉ๐™ช ๐™จ๐™–๐™Ÿ๐™–, ๐™๐™–๐™ก ๐™™๐™š๐™ข๐™ž๐™ ๐™ž๐™–๐™ฃ ๐™จ๐™–๐™ฃ๐™œ๐™–๐™ฉ ๐™ข๐™š๐™ฃ๐™ฎ๐™š๐™™๐™ž๐™๐™ ๐™–๐™ฃ ๐™™๐™–๐™ฃ ๐™๐™–๐™ง๐™ช๐™จ ๐™™๐™ž๐™ก๐™–๐™ฌ๐™–๐™ฃ! ๐™ˆ๐™š๐™ฃ๐™œ๐™ช๐™ง๐™ช๐™จ ๐™๐™š๐™ฅ๐™ช๐™—๐™ก๐™ž๐™  ๐™๐™–๐™ฃ๐™ฎ๐™– ๐™™๐™ž๐™Ÿ๐™–๐™™๐™ž๐™ ๐™–๐™ฃ ๐™ฅ๐™š๐™ง๐™ข๐™–๐™ž๐™ฃ๐™–๐™ฃ. ๐˜ผ๐™ฉ๐™ช๐™ง๐™–๐™ฃ ๐™™๐™ž๐™ช๐™—๐™–๐™-๐™ช๐™—๐™–๐™ ๐™™๐™š๐™ข๐™ž ๐™ข๐™š๐™ข๐™š๐™ฃ๐™ช๐™๐™ž ๐™จ๐™ฎ๐™–๐™๐™ฌ๐™–๐™ฉ ๐™ข๐™š๐™ก๐™–๐™ฃ๐™œ๐™œ๐™š๐™ฃ๐™œ๐™ ๐™–๐™ฃ ๐™ ๐™š๐™ ๐™ช๐™–๐™จ๐™–๐™–๐™ฃ ๐™จ๐™š๐™ข๐™–๐™ฉ๐™–!,\" paparnya  Menurut Denny, hal ini sebenarnya intervensi nyata yang merusak kemerdekaan kekuasaan kehakiman (baca: Mahkamah Konstitusi). Syarat umur akhirnya menjadi daya tawar kekuatan politik status quo untuk mengontrol arah putusan di Mahkamah Konstitusi. Ujungnya, syarat umur hakim disesuaikan dengan kepentingan politik, khususnya strategi pemenangan Pilpres. \"๐™†๐™š๐™จ๐™ž๐™ข๐™ฅ๐™ช๐™ก๐™–๐™ฃ๐™ฃ๐™ฎ๐™–: ๐™จ๐™ฎ๐™–๐™ง๐™–๐™ฉ ๐™ช๐™ข๐™ช๐™ง ๐™๐™–๐™ ๐™ž๐™ข ๐™ ๐™ค๐™ฃ๐™จ๐™ฉ๐™ž๐™ฉ๐™ช๐™จ๐™ž = ๐™œ๐™ง๐™–๐™ฉ๐™ž๐™›๐™ž๐™ ๐™–๐™จ๐™ž ๐™Ÿ๐™–๐™—๐™–๐™ฉ๐™–๐™ฃ = ๐™ ๐™ค๐™ง๐™ช๐™ฅ๐™จ๐™ž, ๐™ฎ๐™–๐™ฃ๐™œ ๐™ข๐™š๐™ง๐™ช๐™จ๐™–๐™  ๐™ ๐™š๐™๐™ค๐™ง๐™ข๐™–๐™ฉ๐™–๐™ฃ, ๐™ข๐™–๐™ง๐™ฉ๐™–๐™—๐™–๐™ฉ ๐™™๐™–๐™ฃ ๐™ ๐™š๐™ข๐™š๐™ง๐™™๐™š๐™ ๐™–๐™–๐™ฃ ๐™ ๐™š๐™ ๐™ช๐™–๐™จ๐™–๐™–๐™ฃ ๐™ ๐™š๐™๐™–๐™ ๐™ž๐™ข๐™–๐™ฃ,\' tegasnya. \"๐—ž๐—ถ๐˜๐—ฎ ๐—ต๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚๐˜€ ๐—บ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ป! ๐—›๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐˜๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฏ๐—ผ๐—น๐—ฒ๐—ต ๐—ฑ๐—ถ๐—ฟ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ต๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ต๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฑ๐—ถ๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐˜ ๐˜€๐˜๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ด๐—ถ ๐—บ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ธ๐—ฒ๐—ธ๐˜‚๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ฎ๐—ป, ๐—บ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ธ๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ถ, ๐—ฑ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐˜€๐˜๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—บ๐—ฎ๐—ณ๐—ถ๐—ฎ ๐—ผ๐—น๐—ถ๐—ด๐—ฎ๐—ฟ๐—ธ๐—ถ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ธ๐—ผ๐—ฟ๐˜‚๐—ฝ๐˜๐—ถ๐—ณ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€๐˜๐—ฟ๐˜‚๐—ธ๐˜๐—ถ๐—ณ, ๐—ธ๐—ต๐˜‚๐˜€๐˜‚๐˜€๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—น๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ธ๐˜‚๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป. ๐˜’๐˜ฆ๐˜ฆ๐˜ฑ ๐˜ฐ๐˜ฏ ๐˜ง๐˜ช๐˜จ๐˜ฉ๐˜ต๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ง๐˜ฐ๐˜ณ ๐˜ต๐˜ฉ๐˜ฆ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ต๐˜ต๐˜ฆ๐˜ณ ๐˜๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ข!,\" pungkasnya dalam Twitter, 28 Agustus 2023. (sof)