HUKUM

Waspadai Penipuan Berkedok Pekerjaan Paruh Waktu

Jakarta, FNN - Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas) mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus pesan singkat berisi lowongan kerja paruh waktu. \"Pelaku biasanya membujuk korban untuk melakukan aktivitas \"like” dan “subcribe\" atas suatu konten digital seperti konten di Youtube. Atas kegiatan tersebut, korban akan menerima pembayaran dengan nominal tertentu,\" kata Sekretaris Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas) Hudiyanto dalam keterangan resmi, Sabtu. Setelah korban terpancing dengan menerima bayaran atau hasil di awal kegiatan, korban dibujuk untuk melakukan tugas lain dengan syarat melakukan deposit sejumlah dana terlebih dahulu agar menerima pembayaran atau reward yang lebih besar. Dana korban yang didepositokan dijanjikan akan dikembalikan di kemudian waktu, tapi setelah korban terpancing untuk melakukan deposit, penipu kabur dan tidak dapat dihubungi kembali. \"Pemberantasan terhadap tawaran kegiatan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, yaitu sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab,\" imbuhnya.  Satgas pemerintah yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Perdagangan , Bank Indonesia, Kepolisian Negara, dan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengharapkan masyarakat selalu memperhatikan dua aspek penting dalam menggunakan situs atau aplikasi yang menawarkan jasa perdagangan dan keuangan, yaitu legal dan logis.  Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas atau lembaga yang mengawasi.  \"Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah masuk akal atau tidak,\" katanya.  Pada April sampai Juni 2023, Satgas menemukan 352 platform pinjaman online ilegal serta 77 konten di Facebook dan Instagram yang menawarkan pinjaman online secara ilegal.  \"Berdasarkan hal tersebut, Satgas telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran guna menekan peluang penipu memperdaya masyarakat,\" katanya.  Jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK 157 Telepon (021) 157, email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.(sof/ANTARA)

Aset Tiga Korporasi Tersangka Korupsi Ekspor CPO Disita Kejagung

Jakarta, FNN - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset berupa tanah dan uang tunai, usai menggeledah tiga kantor tersangka korporasi dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya.\"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap tiga tempat yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara,\" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.Dia menjelaskan ketiga lokasi tersebut berserta barang buktinya yakni Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Di lokasi ini barang bukti yang disita adalah tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.Kemudian Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Di lokasi ini tim Kejagung menyita aset berupa tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare.Selanjutnya di Kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan, tim Kejagung menyita aset tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare.Di lokasi ini tim turut menyita aset berupa uang tunai dalam pecahan rupiah sejumlah Rp385.300.000, uang tunai 435.200 dolar AS, uang tunai 52.000 ringgit Malaysia dan uang tunai 250.450 dolar Singapura.Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023.Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari-April 2022.Untuk diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga perusahaan minyak sawit sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Ketiga perusahaan tersebut adalah Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.Ketiga perusahaan tersebut terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik Jampidsus sudah melakukan penyidikan khusus terkait perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng tersebut.Dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi.Lima orang terdakwa telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 hingga 8 tahun. Mereka masing-masing mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.Dalam putusan perkara ini, terdapat satu hal yang sangat penting, yaitu majelis hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi.Oleh karena itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat para terpidana bekerja) sehingga korporasi harus bertanggung jawab.(sof/ANTARA)

Kemenkumham Memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Muara Enim

Palembang, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dan perseroan perorangan pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim.\"Pendaftaran itu dilakukan melalui kegiatan pelayanan dan konsultasi kerja sama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel pada pekan pertama Juli 2023 ini,\" kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.Dia menjelaskan dalam kegiatan tersebut dilayani 12 pendaftaran hak cipta motif batik kujur, dan pendampingan pendaftaran merek kolektif SIBA (Sentra Industri Bukit Asam) dari PT Bukit Asam.Selanjutnya untuk Layanan pendaftaran perseroan perorangan terdapat 25 pendaftaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim.\"Saya mengapresiasi kegiatan tersebut, karena memberikan pemahaman kepada para pelaku ekonomi kreatif mengenai manfaat perlindungan kekayaan intelektual terhadap hasil karya kreativitas yang mereka hasilkan,\" ujarnya.Melalui kegiatan tersebut memotivasi masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif mendaftarkan kekayaan intelektual dan perseroan perorangan.Kemudian ke depannya diharapkan meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Kabupaten Muara Enim, kata Ilham.Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Muara Enim Isdrin pada acara pembukaan kegiatan tersebut mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM terkhusus Kantor Wilayah Sumsel yang telah memberikan pemahaman dan pengetahuan akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif.Menurut Isdrin, potensi hak kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Muara Enim ini sangat banyak dan beragam yang dikelola oleh ekonomi kreatif.Melihat perkembangan dan kemajuannya saat ini, ekonomi kreatif sebagai kekuatan baru perekonomian harus dikembangkan secara berkelanjutan dengan penguatan di segala aspek seperti sumber daya , industri, pembiayaan, pemasaran, teknologi dan infrastruktur.\"Selain itu, dari sisi masyarakat bisnis, intelektual dan komunitas sebagai bagian dari kelembagaan ekonomi kreatif haruslah bersinergi dalam menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang ada,\" ujarnya.Isdrin menambahkan bahwa \"Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan menetapkan regulasi yang ramah bagi peningkatan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu bagian dari pengembangan, \" tambahnya.Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi secara panel oleh para narasumber yang terdiri dari narasumber yang pertama Kepala Seksi Perizinan Parawisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Triyanti Kartika yang membahas tentang tata cara pembuatan NIB dan penentuan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).Narasumber kedua, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yulkhaidir yang membahas tentang Hak Kekayaan Intelektual Merek dan pelatihan pendaftaran merek secara daring (online).Dilanjutkan dengan narasumber yang ketiga, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yenni yang memberikan materi tentang Hak Kekayaan Intelektual Cipta dan Perseroan perseorangan yang dilanjutkan dengan pelatihan pendaftaran hak cipta dan pendaftaran perseroan.Yenni menjelaskan bahwa pentingnya perseroan perorangan dan kekayaan intelektual bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim.Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel itu berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim mengenai legalitas usahanya.\"Perseroan perorangan dan hak kekayaan intelektual ini penting bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim, sehingga masyarakat bisa mendapatkan haknya dan terlindungi sebagai pelaku usaha,\" ujar Yenni.(sof/ANTARA)

Rakyat Mengharapkan Pemimpin yang Mendengarkan

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut, masyarakat Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang mau mendengarkan dan dekat dengan rakyat.  \"Harapan rakyat pemimpin nasional terpilih nanti harus bisa melanjutkan estafet kepemimpinan menuju Indonesia maju,\" kata Sigit di sela-sela pagelaran wayang kulit dalam rangka HUT ke-77 Bhayangkara di Jakarta, Jumat malam.  Jenderal bintang empat itu memilih secara khusus judul lakon pagelaran wayang kulit tahun ini berjudul \"Wahyu Cakraningrat\".  Menurut Sigit, lakon Wahyu Cakranigrat memiliki arti simbol cerita bagaimana seorang pemimpin berlomba-lomba untuk mendapatkan Wahyu Cakranigrat.  Ia menjelaskan, Wahyu Cakraningrat ini adalah wahyu yang diberikan kepada pemimpin.  \"Harapannya tema tersebut juga kemudian bisa mengilhami dan juga bisa menjadi harapan semua bahwa seorang pemimpin nantinya diharapkan mengerti, karena dia yang memimpin rakyat, tentunya dia harus mengerti dan mendengar apa yang menjadi suara rakyat, dia harus dekat dengan rakyat,\" kata Sigit.  Mantan Kabareskrim Polri mengatakan pagelaran wayang kulit selain untuk melestarikan budaya bangsa Indonesia juga untuk mendekatkan Polri dan TNI dengan masyarakat.  Lewat lakon Wahyu Cakranigrat diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat dan calon pemimpin bangsa ke depan untuk menjadi pemimpin yang mendengarkan.  \"Sehingga kemudian dia bisa memimpin dengan baik menuju Indonesia yang lebih baik, ini tentunya filosofi yang kami harapkan, bisa kemudian menjadi semangat bersama untuk mewujudkan Indonesia maju menuju visi Indonesia emas 2045,\" ujar Sigit.  Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga mengingatkan soliditas dan sinergitas TNI Polri untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa mewujudkan pemilu damai.  \"Dalam mewujudkan pemilu damai ini TNI, Polri harus solid. TNI, Polri dan masyarakat harus menjadi satu, walau pada saat pemilihan ada perbedaan, namun perbedaan tidak bikin pecah-belah, persatuan kesatuan tetap terjaga,\" katanya.  Sigit mengingatkan pemimpin nasional yang terpilih kelak memiliki tugas berat, mengingat di tahun 2030 Indonesia akan menghadapi bonus demografi bila tidak bisa dikelola dengan baik maka capaian yang selama ini dicapai bisa mundur.  \"Harapan rakyat pemimpin nasional terpilih harus bisa melanjutkan estafet kepemimpinan menuju Indonesia maju, Indonesia emas 2045,\" kata Sigit. Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (8/7) dini hari pukul00.10 WIB, pagelaran wayang kulit menampilkan empat dalang kolaborasi TNI, Polri, ASN dan profesional masih berlangsung, dihadiri 4.000 penonton, disiarkan secara langsung di 34 polda se-Indonesia dan ditonton di Suriname dan Belanda.(ida/ANTARA)

Soal Brigjen Endar, Rocky Gerung: Jokowi Mempermainkan Psikologis KPK

Jakarta, FNN - Akademisi yang juga pengamat politik Rocky Gerung menyoroti hubungan antara Brigjen Endar Priantono dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dinilai kurang harmonis sejak peristiwa pemberhentian dan pengembalian Brigjen Endar. Hal ini diungkap Rocky Gerung dalam wawancara dengan wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (7/7/23). Dalam tayangan tersebut, Rocky Gerung menyinggung sikap dari Brigjen Endar yang seharusnya berteman kembali dengan Firli Bahuri. Adapun hal itu, karena masa jabatan pimpinan KPK resmi ditambah, dari 4 tahun menjadi 5 tahun. \"Sebetulnya masih ada waktu untuk ya bersahabat demi 3 bulan ke depan atau 1 tahun ke depan karena diperpanjang,\" ujar Rocky. Lebih lanjut, Rocky Gerung menyayangkan adanya cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait persoalan itu. Ia pun menyebut kalau Jokowi, tampak mempermainkan psikologis KPK. Hal tersebut yang membuat Rocky Gerung menilai, betapa buruknya presiden RI saat ini. \"Tetapi presiden kemudian sedikit cawe-cawe lagi. Yang udah dipecat Firli dikembalikan lagi melalui perintah Kapolri. Jadi presiden Jokowi juga mempermainkan psikologi KPK. Itu buruknya presiden kita,\" tandas Rocky Gerung. Sementara itu, belum lama ini, diketahui bahwa Brigjen Endar kembali ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Seperti diketahui, Brigjen Endar mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun Ajaran 2023 di Lemhanas RI usai diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke Polri oleh Ketua KPK Firli Bahuri per 11 April 2023. \"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas,\" ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu (5/7/2023). Untuk saat ini, Brigjen Endar juga masih dibebastugaskan dari tugas hariannya. \"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang pendidikan di Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya,\" ujar Ali Fikri. (Ida)

Menteri PAN-RB Minta ASN Memangkas Birokrasi Berbelit

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta para aparatur sipil negara (ASN), terutama ASN di Tabanan, Bali agar memangkas birokrasi yang panjang dan berbelit. Menurut Anas, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, pemangkasan birokrasi yang panjang dan berbelit itu dapat membuat masyarakat lebih cepat merasakan dampak dari pelayanan publik yang dihadirkan pemerintah.  \"Inilah tugas Pak Bupati (Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya), melihat berapa lama setiap pelayanan diberikan ASN sehingga birokrasi kita jadi lebih sederhana dan segera dirasakan masyarakat dampaknya,\" ujarnya saat menghadiri kegiatan Mengajar ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Bali.  Selain memangkas birokrasi yang panjang dan berbelit, Anas juga menyampaikan dua langkah lainnya yang dapat dilakukan ASN dan pemerintah-pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat segera merasakan dampak dari birokrasi yang ada.  Pertama, kata dia, pemerintah daerah harus melakukan transformasi digital. Namun, Anas menegaskan transformasi digital itu bukan berarti pemerintah daerah membuat aplikasi-aplikasi baru, melainkan mengintegrasikan aplikasi yang ada ke dalam satu portal pelayanan publik.  Yang kedua, Anas mengatakan pemerintah daerah perlu berpihak kepada masyarakat, seperti saat membuat kebijakan. Dalam pembuatan kebijakan, kata dia, pemerintah daerah harus memastikan kebijakan tersebut berorientasi kepada masyarakat.  Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan komitmen untuk membenahi birokrasi di bawah kepemimpinannya. Ia lalu mengapresiasi arahan Anas yang komprehensif kepada para ASN, khususnya ASN Tabanan.  \"Semoga dengan hadirnya Menteri PAN-RB Azwar Anas di sini menjadi api penyemangat bagi kami jajaran ASN Tabanan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa birokrasi saat ini begitu mudah efektif, dan efisien,\" kata dia.(ida/ANTARA)

Dirjen Imigrasi Memastikan Data Biometrik Pemilik Paspor Aman

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim memastikan data biometrik pemilik paspor aman, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran data paspor sebanyak 34 juta milik Warga Negara Indonesia (WNI).“Sudah dipastikan bahwa data biometrik aman,” ujar Silmy Karim ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan menunggu hasil penyelidikan dari tim gabungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).“Data paspor bocor oleh hacker itu kan baru dugaan. Kominfo, BSSN, dan Imigrasi sedang selidiki kebenarannya,” tuturnya.Silmy menginformasikan bahwa tim gabungan tersebut akan bekerja selama 14 hari kerja. Informasi terpenting yang telah ia peroleh adalah keamanan data biometrik milik para pemegang paspor.“Dan sudah dicek pada tahun 2023, tidak ada yang berhasil menjebol database Imigrasi,” kata Silmy.Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini masih dalam proses melakukan asistensi penanganan insiden atas dugaan kebocoran data paspor sebanyak 34 juta milik Warga Negara Indonesia (WNI).Hal itu menjadi bagian dari koordinasi yang telah dilakukan BSSN dengan pihak-pihak terkait di antaranya tim Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kemenkominfo, CSIRT Kemenkumham, Pusdatin Kemenkumham, serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.\"Hingga saat ini tim teknis BSSN bersama dengan tim teknis Kemenkumham sedang melakukan asistensi penanganan insiden, validasi dan investigasi atas dugaan insiden kebocoran data paspor WNI tersebut,\" kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangannya yang diterima ANTARA, Jumat.Selain investigasi data, BSSN dan Kemenkumham juga menjalankan beberapa langkah mitigasi risiko sehingga data yang saat ini ada tetap terjaga dan tidak mengganggu layanan terkait.Di samping itu, BSSN mengimbau pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan ekosistem terkait lainnya untuk bisa meningkatkan keamanan data pribadi yang dimilikinya agar tidak terserang kejahatan siber.\"BSSN mengimbau kepada seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik, Pengendali Data Pribadi, dan Subjek Data Pribadi untuk senantiasa meningkatkan keamanan data pribadi dan sistem elektronik yang dioperasikan,\" ujar Ariandi.(ida/ANTARA)

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ditahan KPK

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Andhi Pramono dihadirkan oleh penyidik KPK dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan \"Tahanan KPK\" dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore.\"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 7 Juli sampai 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,\" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.Para Jumat pagi, tersangka Andhi Pramono awalnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah. Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, penyidik KPK pada Jumat sore mengumumkan penahanan terhadap Andhi Pramono.Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.KPK juga menyatakan telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.Atas laporan tersebut, KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada 14 Maret 2023.Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada 15 Mei 2023. Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.Penyidik KPK selanjutnya menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).\"Meng-update penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Bea Cukai Makassar, bahwa yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.Dijelaskan pula bahwa penetapan status tersangka TPPU terhadap Andhi Pramono dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti terkait upaya menyembunyikan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.\"Ada dugaan tersangka ini menyembunyikan, dengan sengaja menyamarkan asal usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi. Berdasarkan kecukupan alat bukti, kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang,\" ujarnya.(ida/ANTARA)

Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Masih Terus Dilakukan

Jayapura, FNN - Presiden Joko Widodo mengatakan berbagai upaya untuk membebaskan sandera pilot Susi Air hingga kini masih terus dilakukan pemerintah bersama aparat keamanan.\"Kita ini jangan dilihat diam saja loh. Karena sudah berupaya dengan amat sangat, namun tidak bisa dibuka terkait apa yang sudah dikerjakan di lapangan,\" ujar Presiden Jokowi di Jayapura, Papua, Jumat.Kepada wartawan seusai membuka Papua Street Carnival yang dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Presiden Jokowi mengatakan apa yang sudah diupayakan dan dikerjakan terkait pembebasan sandera tersebut tidak bisa diungkap.\"Pemerintah sudah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan itu dan masih terus berproses,\" tegas Presiden Jokowi.Presiden Jokowi mengakui tadi malam (Kamis 6/7) sudah melakukan rapat terkait hal tersebut, namun tidak bisa diungkap dan dibuka apa hasilnya.\"Yang pasti pemerintah akan terus berupaya untuk membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu,\"  ucap Presiden Jokowi.Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan pihaknya masih mengedepankan proses negosiasi guna membebaskan pilot Susi Air yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.Negosiasi dilakukan dengan melibatkan keluarga Egianus,  tokoh masyarakat, serta tokoh agama, dan prosesnya masih berlanjut.\"Memang negosiasi masih di kedepankan untuk membebaskan pilot Philip,\" kata Kapolda Irjen Pol Fakhiri.Pilot Philip disandera sejak 7 Pebruari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Pesawat itu kemudian dibakar KKB pimpinan Egianus Kogoya.(sof/ANTARA)

Propam Polri Klarifikasi Dugaan Pelanggaran AKBP Tri Suhartanto

Jakarta, FNN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP Tri Suhartanto dengan melakukan klarifikasi terkait transaksi senilai Rp300 miliar seperti yang diungkapkan Novel Baswedan.\"Setelah nanti dari Propam mengklarifikasi, apabila itu menyangkut kode etik dan profesi, maka akan ditangani oleh Propam,\" kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.Menurut Sandi, jika hasil pemeriksaan tersebut terbukti ada tindak pidana, maka penanganan perkara akan dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.\"Tapi, apabila kasus itu menyangkut masalah pidana, maka akan dilimpahkan ke Bareskrim,\" tambah Sandi.Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah meminta Divisi Propam Polri untuk menindaklanjuti kasus AKBP Tri Suhartanto yang menjadi perhatian publik.\"Sehingga, nanti hasil verifikasinya akan disampaikan apakah melanggar kode etik profesi atau mungkin malah bukan tindak pidana, karena mungkin berita itu belum terverifikasi dengan jelas,\" katanya.Sandi menambahkan pemeriksaan AKBP Tri Suhartanto masih berlangsung untuk memastikan transaksi Rp 300 miliar tersebut. Hasil klarifikasi akan disampaikan ke publik setelah pemeriksaan itu selesai.\"Ya, nanti kami akan minta perkembangan dari Propam seperti apa,\" kata Sandi.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7), mengatakan AKBP Tri Suhartanto telah diperiksa Divisi Propam Polri terkait transaksi Rp300 miliar.Isu transaksi mencurigakan milik Tri Suhartanto, selaku mantan pegawai KPK di bidang penindakan, itu pertama kali diungkap oleh Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.Novel mengatakan hal itu dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya berjudul \"Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK\" yang tayang pada Minggu (2/7) dan sudah diizinkan untuk dikutip.Novel mengatakan transaksi yang termuat dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diduga melibatkan seorang pegawai di bidang penindakan.\"Sebagaimana telah saya jelaskan di podcast saya, soal itu (transaksi janggal mantan pegawai KPK), pimpinan KPK sudah tahu. Bahkan, Dewas (Dewan Pengawas) KPK sempat memeriksa, sehingga pimpinan dan Dewas KPK yang mestinya menjelaskan mengapa mereka tidak tindaklanjuti,\" kata Novel.Mantan pegawai KPK yang dimaksud itu ialah Tri Suhartanto saat bertugas sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK. Terhitung sejak 1 Februari 2023, masa tugas Tri Suhartanto di KPK telah berakhir dan kembali ke Polri.(spf/ANTARA)