HUKUM

Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, Ini yang Dipersiapkan Anwar Abbas

JAKARTA, FNN- Pimpinan Ma\'ahad al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, sebesar Rp1 triliun. Sidang pertama gugatan itu dijadwalkan pada Rabu tanggal 26 Juli 2023, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang PN Jakarta Pusat.  Di sisi lain, Anwar Abbas telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) untuk menghadapi tuntutan tersebut. \"Saya memberi kuasa DPP FAPP yang diketuai oleh M Ihsan Tanjung untuk mengurus segala sesuatu yang terkait dengan masalah hukum yang saya hadapi di pengadilan,\" ujar Anwar Abbas kepada FNN, Sabtu 15 Juli 2023.  Anwar Abbas menghadapi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Perkara No. 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst Anwar Abbas menandatangani surat kuasa khusus pada Jumat, 14 Juli 2023 di Jakarta. Ada 36 orang advokat yang ditunjuk. Mereka ini  yang akan diterjunkan untuk membela Buya Anwar Abbas di pengadilan yang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus. \"Jadi terhitung dari tanggal 14 Juli 2023 tersebut  maka semua masalah yang terkait dengan  penyelesaian perkara saya dengan Panji Gumilang  telah saya serahkan dan  kuasakan sepenuhnya kepada FAPP,\" demikian  Buya Anwar Abbas. (DH)

Perubahan itu Tidak Mengganti Total Kebijakan dan Program

Jakarta, FNN - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pidato politiknya menegaskan visi perubahan yang diusung oleh partainya dan Koalisi Perubahan itu bukan berarti mengganti total seluruh kebijakan dan program-program pembangunan yang ada.Saat menyampaikan pidato politiknya itu di Jakarta, Jumat malam (14/7), AHY menjelaskan program-program kerja pemerintah yang baik tentu harus dipertahankan, dilanjutkan, bahkan ditingkatkan.“Kami mendengar kekhawatiran sejumlah kalangan. Perubahan seolah diartikan, sebagai upaya untuk mengganti secara total, apa yang sudah ada. Tentu tidak demikian. Kebijakan dan tatanan yang sudah baik, akan kita pertahankan. Kita lanjutkan. Dan kita bersyukur, karena banyak yang telah dihasilkan oleh para pemimpin bangsa, sejak Indonesia merdeka,” kata AHY.Dalam pidato politiknya, dia menegaskan perubahan tidak berarti menghapus segala pencapaian dan kebijakan-kebijakan yang terbukti berdampak positif bagi kehidupan rakyat.“Meskipun Partai Demokrat mengusung agenda perubahan, tidak berarti kami menihilkan apa yang telah dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo selama ini. Sebaliknya, kami justru menyampaikan penghargaan kepada pemerintah, atas semua kerja kerasnya. Kami yakin, Presiden Jokowi dan pemerintahannya, ingin berbuat yang terbaik. Kami mendoakan, kelak Presiden Jokowi, bisa mengakhiri masa bhaktinya dengan baik,” kata AHY.Walaupun demikian, AHY menyampaikan Demokrat punya nilai-nilai dan cara pandang yang berbeda terhadap berbagai kebijakan dan program-program pemerintah yang saat ini berjalan.Oleh karena itu, AHY dalam pidatonya pun menawarkan pendekatan-pendekatan alternatif terhadap kebijakan-kebijakan yang menurut dia perlu dievaluasi ke depannya.Misalnya, terkait ekonomi dan kesejahteraan, AHY menyoroti sejumlah pembangunan infrastruktur yang saat ini berjalan, menurut dia itu dapat ditunda pelaksanaannya.Dia menilai biaya yang digelontorkan untuk pembangunan beberapa infrastruktur skala besar dapat dialihkan untuk meningkat kesejahteraan masyarakat, termasuk di antaranya kelompok buruh, pegawai negeri sipil, petani, nelayan, para guru, tenaga honorer, dan masyarakat yang belum mampu dan berdaya lainnya.AHY menjelaskan struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh konsumsi domestik atau dalam negeri. Dengan demikian, peningkatan daya beli masyarakat pun menjadi penting.Namun, hal itu menjadi sulit manakala gaji para pekerja tidak kunjung naik. “Jika dikaitkan inflasi, gaji mereka sebenarnya terus mengalami penurunan. Ini jelas tidak adil. Kebijakan ini mesti diubah dan diperbaiki,” kata AHY.Dia pun mengusulkan perlu ada penentuan prioritas yang lebih arif ke depannya, terutama dalam penggunaan anggaran negara.“Lebih baik kita fokus pada peningkatan penghasilan dan daya beli rakyat, agar ekonomi terus bergerak dan tetap tumbuh. Kalau ekonomi tumbuh, penerimaan negara juga akan meningkat. Pengangguran dan kemiskinan akan berkurang,” kata Ketua Umum Demokrat.Dalam pidato yang sama, AHY juga menyoroti masalah lainnya, yaitu terkait sumber daya manusia dan lingkungan hidup, hukum dan keadilan, demokrasi dan kebebasan rakyat, kemudian tata negara dan etika pemerintahan.(ida/ANTARA)

KPK Meluncurkan Kampanye "Hajar Serangan Fajar"

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan kampanye \"Hajar Serangan Fajar\" untuk mengajak masyarakat menolak, menghindari, dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024.\"Kita hari ini melaksanakan salah satu program membuat kesadaran untuk pemilu 2024 yang bersih, zero dari politik uang, zero dari penyimpangan dan juga zero dari korupsi itu sendiri,\" kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Anticorruption Learning Center/ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Jumat.Firli mengatakan pesta demokrasi adalah hajatan milik rakyat dan melalui Pemilu, rakyat akan memilih dan menentukan nasibnya untuk lima tahun ke depan.Pemimpin yang terpilih merupakan representasi dari harapan rakyat akan sebuah perubahan, keadilan, dan kesejahteraan bagi segenap anak bangsa.\"Saya titipkan kepada para Partai Politik jauhkan kepentingan pribadi dan golongan demi mewujudkan tujuan negara Indonesia,\" kata Firli.Firli menjelaskan parpol seyogianya memiliki peranan penting dalam kontestasi politik di Indonesia. Parpol menjadi pemegang suara rakyat yang mengantarkan para kader-nya duduk pada jabatan publik, baik eksekutif maupun legislatif. Yakni dengan tugas dan wewenang-nya untuk membuat kebijakan atau Undang-Undang (UU) yang berkaitan erat dengan kepentingan rakyat.Oleh karenanya, untuk membuat iklim Pemilu yang jujur, bersih, dan adil, sejak tahun 2022 KPK telah memulai program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) terpadu kepada 26 Parpol nasional dan lokal Aceh. PCB bertujuan untuk memberikan pembekalan agar Parpol mengikuti kontestasi dengan beradu ide serta gagasan, bukan beradu isi amplop.\"Kita sadar demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Karena itu, suara rakyat adalah Suara Tuhan. Saya mengajak jangan pernah memperjualbelikan suara rakyat pada Pemilu 2024,\" pesan Firli.Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana berujar kampanye \"Hajar Serangan Fajar\" adalah pengejawantahan dari hasil kajian yang dilakukan KPK mengenai potensi korupsi pada gelaran Pemilu.Hasil kajian tahun 2018 mengungkap fakta bahwa sebanyak 95 persen menjatuhkan pilihannya karena melihat dari uang-nya, 72,4 persen media sosial, dan 69,6 persen popularitas.Hal ini dikuatkan oleh kajian dari Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), dimana praktik politik uang telah membudaya dan mengkonstruksi proses demokrasi.Akibatnya, biaya politik membengkak, dan menjadikannya celah rawan bagi para calon peserta pemilu untuk bermain kotor dengan mencari sumber dana yang tidak baik.Kemudian hasil survei LIPI terhadap Pemilu tahun 2019 mencatat bahwa 47,4 persen masyarakat membenarkan adanya politik uang dan 46,7 persen di antaranya menyebut bahwa politik uang adalah hal wajar. Fakta ini sangat ironis, sebab jika sosok yang dipilih tidak berintegritas maka bisa dipastikan kebijakan yang akan diambil kelak akan jauh dari harapan masyarakat.Sementara hasil kajian KPK terkait politik uang menjelaskan bahwa sebanyak 72 persen pemilih menerima politik uang. Setelah dibedah sebanyak 82 persen penerimanya adalah perempuan dengan rentang usia di atas 35 tahun.Faktor terbesar perempuan menerima politik uang tersebut karena faktor ekonomi, tekanan dari pihak lain, permisif terhadap sanksi, dan tidak tahu tentang politik uang.\"Politik uang sama dengan sumber masalah sektor politik. Politik uang yang lebih populer dengan istilah \'Serangan Fajar\' adalah tindak pidana yang memicu terjadinya korupsi,\" tegas Wawan.(ida/ANTARA)

Ketua MK Siap Menerima Permohonan Uji Materi UU Kesehatan

Jakarta, FNN - Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan siap menerima permohonan uji materi dari kelompok masyarakat terhadap Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan DPR RI.\"Ya, harus (siap). Kewajiban hukum,\" kata Anwar Usman usai menghadiri Malam Puncak Penganugerahan Hoegeng Awards 2023 di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.Dia pun belum ada komentar terkait pengesahan UU Kesehatan itu. Apabila terdapat pihak yang mengajukan permohonan untuk melakukan pengujian terhadap UU tersebut, lanjutnya, maka MK akan menerima, memeriksa, dan memutus sebagaimana kewenangan lembaga tersebut.\"Kalau ada, ya, kami harus menerima dan harus memeriksa dan kemudian harus memutuskan. Bagaimana keputusannya? Itu tunggu, ya,\" kata Anwar Usman.Sebelumnya, Selasa ( 11/7), Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam Rapat Paripurna RUU Kesehatan tersebut, mengatakan bahwa Pemerintah telah melaksanakan setidaknya 115 kali kegiatan dalam rangka partisipasi publik dalam pembahasan RUU itu.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah menggelar 1.200 agenda diskusi yang melibatkan 27.000 peserta dari para pemangku kepentingan hingga menghasilkan 6.011 masukan terkait RUU Kesehatan.Merespons pengesahan UU Kesehatan itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama empat organisasi profesi tenaga kesehatan menempuh langkah hukum berupa pengajuan uji materi (judicial review) atas UU Kesehatan ke MK.\"Kami dari IDI bersama dengan empat organisasi profesi akan menyiapkan upaya hukum sebagai bagian tugas kami sebagai masyarakat yang taat hukum untuk mengajukan judicial review,\" kata Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/7).Adib menilai UU Kesehatan cacat secara hukum karena disusun secara terburu-buru, tidak transparan, serta tidak memperhatikan aspirasi dari semua kelompok, termasuk tenaga kesehatan.IDI bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sedang mempersiapkan judicial review atas UU Kesehatan tersebut.(sof/ANTARA)

Polri Siap Mengamankan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan Polri siap untuk mengamankan tahapan hingga pelaksanaan Pemilu serentak baik Pilpres maupun Pilkada 2024.  \"Kami Polri siap mengamankan penyelenggaraan dan tahapan Pemilu serentak 2024,\" kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.  Hal ini disampaikan Sandi menanggapi usulan penundaan Pilkada 2024 oleh Bawaslu.  Jenderal bintang dua itu menegaskan Polri melakukan pengamanan tahapan Pemilu serentak dengan menggelar operasi kepolisian yang dinamakan Operasi Mantap Brata.  Operasi tersebut, kata dia, dilaksanakan di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga tingkat Polres dan jajarannya.  \"Nanti Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata dari tingkat Mabes sampai tingkat Polres dan jajaran,\" kata Sandi.Selain itu, lanjut Sandi, Polri juga akan bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam pengamanan pemilu.  Polri juga membuat rencana pengamanan yang ditail dan komprehensif, baik dari segi pola pengamanan, jumlah personel, dukungan anggaran, bahkan cara bertindak apabila ada potensi gangguan.  \"Semua upaya dilakukan agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan aman dan lancar,\" kata Sandi.  Sebelumnya, pada Kamis (14/7), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan Pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.  Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI di Jakarta, Kamis, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.  \"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,\" ujar Bagja.(sof/ANTARA)

Negosiasi Dengan Egianus Kogoya untuk Mencegah Korban Jiwa

Teluk Bintuni, FNN - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin menekankan negosiasi antara pemerintah dengan kelompok Egianue Kogoya, dilakukan guna membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens sekaligus mencegah timbulnya korban jiwa.\"Itu lebih bersifat melakukan negosiasi-negosiasi, perundingan supaya sandera itu bisa diselamatkan. Jadi menghindari korban lebih banyak. Saya kira itu,\" jelas Wapres di sela kunjungan kerja meninjau taman ruang terbuka hijau di Fakfak, Papua Barat, Jumat.Wapres mengatakan apabila dilakukan langkah penyerangan langsung menggunakan kekuatan militer secara frontal terhadap kelompok Egianus Kogoya, maka akan berisiko menimbulkan banyak korban jiwa.Oleh sebab itu negosiasi dilakukan, yakni melalui pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama.\"Kemarin Panglima TNI ikut kami, juga sudah memberi penjelasan tentang rencana-rencana itu. Seperti apa hasilnya kita tunggu saja,\" kata Wapres.Sebelumnya secara terpisah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan pihaknya terus memantau perkembangan proses negosiasi kepada pemerintah daerah, termasuk tokoh adat.Panglima Yudo menekankan pihaknya tidak mengerahkan pasukan dalam pembebasan pilot Susi Air, karena menghindari potensi jatuhnya korban jiwa terutama dari pihak masyarakat.Pada Jumat hari ini Wapres melanjutkan kunjungan kerja di Fakfak Papua Barat dan menggelar pertemuan dengan tokoh agama dan tokoh adat, serta meninjau taman ruang terbuka hijau.Wapres kemudian menunaikan shalat Jumat di Masjid Agung Baitul Makmur di Fakfak, Papua Barat serta memberikan bantuan dan tausiah di sana.Selanjutnya usai menyelesaikan kegiatan di Fakfak, Wapres melanjutkan kunjungan kerja ke Teluk Bintuni, Papua Barat menggunakan pesawat CN-295.Usai dari Bintuni, Wapres akan langsung menuju Manokwari.(ida/ANTARA)

Heran, Al Zaytun Punya Banyak Uang

Jakarta, FNN - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.Lucky tiba di Bareskrim, Jakarta, Jumat, pukul 09.50 WIB, kepada wartawan sebelum pemeriksaan, aktor peran itu mengaku takjub dengan kemegahan dan kebesaran Ponpes Al Zaytun, termasuk uang yang dimiliki pesantren tersebut.“Cuma di benak saya, ini di benak saya, ini uangnya banyak banget bisa beli ribuan, bisa triliun lah gitu, tapi kan saya tidak sopan, azas kesopanan tidak mungkin saya nanya uangnya dari mana, saya cuma kok kaya banget, hebat amat,” kata Lucky.Lucky menjelaskan, dia dua kali masuk Ponpes Al Zaytun. Kali pertama tanggal 29 Juli 2022 sebagai tamu undangan dan wakil kepala daerah (eks Wakil Bupati Indramayu).Undangan tersebut atas permohonan yang dikirimkan Lucky Hakim Center, lembaga milik Lucky Hakim yang ingin bersilaturahim dengan Ponpes Al Zaytun.“Karena ingin melihat di dalam Al Zaytun itu ada apa, waktu zaman kampanye saya melihat masjid besar sekali, dan segala cerita-cerita ada di luar,” ujar Lucky.Dalam kunjungan itu, lanjut Lucky, dirinya diterima langsung oleh Panji Gumilang, diajak berkeliling pesantren diperlihatkan tanah dan pertanian, peternakan dan perkapalan yang luas.Lucky mengungkap bahwa Ponpes Al Zaytun pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu, serta bayar listrik mahal.“Jadi saya pingin tau, kenapa listriknya bisa mahal, terus buat apa lahannya besar, ternyata ditunjukin itu, lahannya dipakai buat pertanian secara modern, tersistem lebih baik, peternakan juga ada,” kata Lucky.“Saya lihat masjidnya besar besar sekali, daya tampungnya bisa sampai puluhan ribu, bahkan lebih besar dari pada Istiqlal, dan ada kapal-kapal yang dibuat yang dimiliki oleh Al Zaytun kapal-kapal laut sekitar gross tonnage (GT), mungkin harganya mahal-mahal,” lanjutnya.Kemudian, lanjut Lucky, setelah kunjungan pertamanya, ia kembali diundang oleh Panji Gumilang hadir di acara peringatan ulang tahunnya pada tanggal 30 Juli.Lucky mengaku, pada pertemuan kedua kali itulah dia hadir di Masjid Rahmatan Lil Alamai Ponpes Al Zaytun, memberikan sambutan dan diajarkan ucapan salam selain Assallamu’alaikum yang ternyata lagu Israel, Havenu Shalom Aleichem berbahasa Ibrani.Menurut Lucky, waktu itu dia tidak tahu kalau itu lagu Yahudi, dan mengira Bahasa Belanda.“Pak Panji memberikan sambutan terakhir kan dan disini saya mulai merasa ada hal yang berbeda setelah Assalamu’alaikum. Pak Panji bilang saya akan mengajarkan salam yang bukan Assalamualaikum saja, dalam bentuk bernyanyi,” ungkap Lucky.Usai kunjungan kedua kalinya ke Al Zaytun, dan foto-fotonya beredar, Lucky mengaku baru mendapatkan keterangan dari orang-orang sekitarnya tentang desas-desus Al Zaytun dianggap nyeleneh dan ngawur.(ida/ANTARA)

Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK

Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait dengan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018—2022.Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.\"Pemeriksaan di Kantor KPK atas nama Budi Karya selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi apa dalam pemeriksaan terhadap Budi Karya.Selain Menhub, KPK turut memanggil Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (11/4) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021—2022 pada proyek sebagai berikut:1. Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.2. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.3. Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.4. Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.Kisaran suap yang diterima sekitar 5—10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.Atas perbuatan para tersangka penerima suap, menurut dia, dikenai Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Para tersangka pemberi suap dikenai Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ida/ANTARA)

Polri Menyerahkan SPDP Denny Indrayana ke Kejagung

Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kebocoran putusan Mahakamah Konstitusi (MK) tentang uji materi sistem pemilu legislatif dengan terlapor Denny Indrayana kepada Kejaksaan Agung.\"Terkait kasus saudara DI (Denny Indrayana, red) saat ini di tanggal 10 Juli 2023 penyidik telah melayangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan,\" kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis.Ramadhan menyebut dengan telah dilimpahkan-nya SPDP tersebut, maka penanganan perkara dugaan kebocoran putusan MK tentang uji materi sistem pemilu sudah dalam tahap penyidikan.Terkait kapan Denny Indrayana akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, Ramadhan menyebut tahap tersebut dalam berproses mengingat SPDP baru saja diserahkan per tanggal 10 Juli kemarin.“Ya (panggilan) nanti akan berproses ya, tanggal 10 Juli kemarin (SPDP diserahkan),\" ujarnya.Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya menyampaikan telah menerima SPDP dari Penyidik Dittpidsiber Bareskrim Polri atas nama pengguna akun Twittier berinisial DI (Denny Indrayana).SPDP itu, kata Ketut, terkait peristiwa dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan golongan (SARA) dan/atau dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.\"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,\" tutur Ketut.Penyerahan SPDP itu memiliki arti, penyidik memberitahukan kepada Kejaksaan bahwa proses penyidikan suatu kasus telah dimulai, sehingga kemudian, Kejaksaan RI akan menunjuk jaksa peneliti (P-16) yang akan meneliti kelengkapan berkas perkara guna pembuktian di persidangan.Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan perkara Denny Indrayana ke tahap penyidikan pada akhir Juni lalu.Kabareskrim Polri yang waktu itu dijabat oleh Komjen Pol. Agus Andrianto, Senin (26/6), menyampaikan Polri bakal proporsional dalam mengusut kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi sistem pemilu legislatif.Jenderal bintang tiga yang kini menjawab sebagai Wakapolri itu mengatakan secepatnya pihaknya akan meminta atau memeriksa saksi dan juga ahli-ahli terkait kasus tersebut.Karena, lanjut dia, kasus tersebut sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Sehingga, dirinya memerintah langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) dan Dittipidsiber untuk menangani kedua kasus tersebut secara cepat.\"Saya minta kepada Pak Dirtipidum dan Dirsiber untuk menangani kasus ini secara cepat sehingga bisa menjawab dan menjawab tuntutan masyarakat agar kasus ini segera diselesaikan,\" ujar Agus.(sof/ANTARA)

Kejagung Menerima SPDP Kasus Penistaan Agama Terlapor Panji Gumilang

Jakarta, FNN - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyebut Jaka Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas nama terlapor Panji Gumilang.“Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas nama terlapor ARPG alias SPG alias PG alias AT, yang diterbitkan oleh penyidik pada 5 Juli 2023,” kata Ketut di Jakarta, Kamis.ARPG alias SPG alias PG alias AT adalah nama terang Panji Gumilang, yakni Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Syekh Panji Gumilang alias Panji Gumilang alias Abu Toto.Ketut menjelaskan SPDP tersebut terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut di Indonesia dan/atau menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun2 016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” kata Ketut.Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik saat ini mengumpulkan keterangan dari saksi ahli. Saksi ahli yang dimintai keterangannya adalah ahli bahasa, sosiologi, ITE (informasi dan transaksi elektronik), dan agama.Untuk saksi ahli bahasa telah dilakukan pemeriksaan pada Rabu (12/7), dan hari ini tiga saksi ahli, yakni agama, ITE dan sosiologi.“Saksi ahli agama ini terdiri dari beberapa unsur, ada dari Kementerian Agama, dari MUI, Nahdlatul Ulama, ada dari Muhammadiyah,” katanya.Selain keterangan saksi ahli, kata dia, penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan alat bukti yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.Menurut Ramadhan, setelah meminta keterangan saksi ahli, penyidik bakal memanggil Panji Gumilang dengan status sebagai saksi.“Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan seluruhnya kepada saksi ahli, kemudian juga mana kala nanti hasil laboratorium forensik sudah keluar, maka penyidik Diirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara,” ujarnya.Ramadhan juga menegaskan saat ini penyidik fokus pada penanganan perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Bareskrim Polri dan limpahan perkara dari Polda Jawa Barat, belum kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.“Saya sampaikan bahwa fokus yang telah dilakukan penyidikan yang disampaikan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum pada kasus penistaan penodaan agama, jadi kami fokus dulu dalam penanganannya,” ujar Ramadhan.(sof/ANTARA)