HUKUM

Rakyat Mengharapkan Pemimpin yang Mendengarkan

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut, masyarakat Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang mau mendengarkan dan dekat dengan rakyat.  \"Harapan rakyat pemimpin nasional terpilih nanti harus bisa melanjutkan estafet kepemimpinan menuju Indonesia maju,\" kata Sigit di sela-sela pagelaran wayang kulit dalam rangka HUT ke-77 Bhayangkara di Jakarta, Jumat malam.  Jenderal bintang empat itu memilih secara khusus judul lakon pagelaran wayang kulit tahun ini berjudul \"Wahyu Cakraningrat\".  Menurut Sigit, lakon Wahyu Cakranigrat memiliki arti simbol cerita bagaimana seorang pemimpin berlomba-lomba untuk mendapatkan Wahyu Cakranigrat.  Ia menjelaskan, Wahyu Cakraningrat ini adalah wahyu yang diberikan kepada pemimpin.  \"Harapannya tema tersebut juga kemudian bisa mengilhami dan juga bisa menjadi harapan semua bahwa seorang pemimpin nantinya diharapkan mengerti, karena dia yang memimpin rakyat, tentunya dia harus mengerti dan mendengar apa yang menjadi suara rakyat, dia harus dekat dengan rakyat,\" kata Sigit.  Mantan Kabareskrim Polri mengatakan pagelaran wayang kulit selain untuk melestarikan budaya bangsa Indonesia juga untuk mendekatkan Polri dan TNI dengan masyarakat.  Lewat lakon Wahyu Cakranigrat diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat dan calon pemimpin bangsa ke depan untuk menjadi pemimpin yang mendengarkan.  \"Sehingga kemudian dia bisa memimpin dengan baik menuju Indonesia yang lebih baik, ini tentunya filosofi yang kami harapkan, bisa kemudian menjadi semangat bersama untuk mewujudkan Indonesia maju menuju visi Indonesia emas 2045,\" ujar Sigit.  Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga mengingatkan soliditas dan sinergitas TNI Polri untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa mewujudkan pemilu damai.  \"Dalam mewujudkan pemilu damai ini TNI, Polri harus solid. TNI, Polri dan masyarakat harus menjadi satu, walau pada saat pemilihan ada perbedaan, namun perbedaan tidak bikin pecah-belah, persatuan kesatuan tetap terjaga,\" katanya.  Sigit mengingatkan pemimpin nasional yang terpilih kelak memiliki tugas berat, mengingat di tahun 2030 Indonesia akan menghadapi bonus demografi bila tidak bisa dikelola dengan baik maka capaian yang selama ini dicapai bisa mundur.  \"Harapan rakyat pemimpin nasional terpilih harus bisa melanjutkan estafet kepemimpinan menuju Indonesia maju, Indonesia emas 2045,\" kata Sigit. Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (8/7) dini hari pukul00.10 WIB, pagelaran wayang kulit menampilkan empat dalang kolaborasi TNI, Polri, ASN dan profesional masih berlangsung, dihadiri 4.000 penonton, disiarkan secara langsung di 34 polda se-Indonesia dan ditonton di Suriname dan Belanda.(ida/ANTARA)

Soal Brigjen Endar, Rocky Gerung: Jokowi Mempermainkan Psikologis KPK

Jakarta, FNN - Akademisi yang juga pengamat politik Rocky Gerung menyoroti hubungan antara Brigjen Endar Priantono dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dinilai kurang harmonis sejak peristiwa pemberhentian dan pengembalian Brigjen Endar. Hal ini diungkap Rocky Gerung dalam wawancara dengan wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (7/7/23). Dalam tayangan tersebut, Rocky Gerung menyinggung sikap dari Brigjen Endar yang seharusnya berteman kembali dengan Firli Bahuri. Adapun hal itu, karena masa jabatan pimpinan KPK resmi ditambah, dari 4 tahun menjadi 5 tahun. \"Sebetulnya masih ada waktu untuk ya bersahabat demi 3 bulan ke depan atau 1 tahun ke depan karena diperpanjang,\" ujar Rocky. Lebih lanjut, Rocky Gerung menyayangkan adanya cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait persoalan itu. Ia pun menyebut kalau Jokowi, tampak mempermainkan psikologis KPK. Hal tersebut yang membuat Rocky Gerung menilai, betapa buruknya presiden RI saat ini. \"Tetapi presiden kemudian sedikit cawe-cawe lagi. Yang udah dipecat Firli dikembalikan lagi melalui perintah Kapolri. Jadi presiden Jokowi juga mempermainkan psikologi KPK. Itu buruknya presiden kita,\" tandas Rocky Gerung. Sementara itu, belum lama ini, diketahui bahwa Brigjen Endar kembali ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Seperti diketahui, Brigjen Endar mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun Ajaran 2023 di Lemhanas RI usai diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke Polri oleh Ketua KPK Firli Bahuri per 11 April 2023. \"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas,\" ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu (5/7/2023). Untuk saat ini, Brigjen Endar juga masih dibebastugaskan dari tugas hariannya. \"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang pendidikan di Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya,\" ujar Ali Fikri. (Ida)

Menteri PAN-RB Minta ASN Memangkas Birokrasi Berbelit

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta para aparatur sipil negara (ASN), terutama ASN di Tabanan, Bali agar memangkas birokrasi yang panjang dan berbelit. Menurut Anas, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, pemangkasan birokrasi yang panjang dan berbelit itu dapat membuat masyarakat lebih cepat merasakan dampak dari pelayanan publik yang dihadirkan pemerintah.  \"Inilah tugas Pak Bupati (Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya), melihat berapa lama setiap pelayanan diberikan ASN sehingga birokrasi kita jadi lebih sederhana dan segera dirasakan masyarakat dampaknya,\" ujarnya saat menghadiri kegiatan Mengajar ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Bali.  Selain memangkas birokrasi yang panjang dan berbelit, Anas juga menyampaikan dua langkah lainnya yang dapat dilakukan ASN dan pemerintah-pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat segera merasakan dampak dari birokrasi yang ada.  Pertama, kata dia, pemerintah daerah harus melakukan transformasi digital. Namun, Anas menegaskan transformasi digital itu bukan berarti pemerintah daerah membuat aplikasi-aplikasi baru, melainkan mengintegrasikan aplikasi yang ada ke dalam satu portal pelayanan publik.  Yang kedua, Anas mengatakan pemerintah daerah perlu berpihak kepada masyarakat, seperti saat membuat kebijakan. Dalam pembuatan kebijakan, kata dia, pemerintah daerah harus memastikan kebijakan tersebut berorientasi kepada masyarakat.  Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan komitmen untuk membenahi birokrasi di bawah kepemimpinannya. Ia lalu mengapresiasi arahan Anas yang komprehensif kepada para ASN, khususnya ASN Tabanan.  \"Semoga dengan hadirnya Menteri PAN-RB Azwar Anas di sini menjadi api penyemangat bagi kami jajaran ASN Tabanan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa birokrasi saat ini begitu mudah efektif, dan efisien,\" kata dia.(ida/ANTARA)

Dirjen Imigrasi Memastikan Data Biometrik Pemilik Paspor Aman

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim memastikan data biometrik pemilik paspor aman, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran data paspor sebanyak 34 juta milik Warga Negara Indonesia (WNI).“Sudah dipastikan bahwa data biometrik aman,” ujar Silmy Karim ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan menunggu hasil penyelidikan dari tim gabungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).“Data paspor bocor oleh hacker itu kan baru dugaan. Kominfo, BSSN, dan Imigrasi sedang selidiki kebenarannya,” tuturnya.Silmy menginformasikan bahwa tim gabungan tersebut akan bekerja selama 14 hari kerja. Informasi terpenting yang telah ia peroleh adalah keamanan data biometrik milik para pemegang paspor.“Dan sudah dicek pada tahun 2023, tidak ada yang berhasil menjebol database Imigrasi,” kata Silmy.Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini masih dalam proses melakukan asistensi penanganan insiden atas dugaan kebocoran data paspor sebanyak 34 juta milik Warga Negara Indonesia (WNI).Hal itu menjadi bagian dari koordinasi yang telah dilakukan BSSN dengan pihak-pihak terkait di antaranya tim Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kemenkominfo, CSIRT Kemenkumham, Pusdatin Kemenkumham, serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.\"Hingga saat ini tim teknis BSSN bersama dengan tim teknis Kemenkumham sedang melakukan asistensi penanganan insiden, validasi dan investigasi atas dugaan insiden kebocoran data paspor WNI tersebut,\" kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangannya yang diterima ANTARA, Jumat.Selain investigasi data, BSSN dan Kemenkumham juga menjalankan beberapa langkah mitigasi risiko sehingga data yang saat ini ada tetap terjaga dan tidak mengganggu layanan terkait.Di samping itu, BSSN mengimbau pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan ekosistem terkait lainnya untuk bisa meningkatkan keamanan data pribadi yang dimilikinya agar tidak terserang kejahatan siber.\"BSSN mengimbau kepada seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik, Pengendali Data Pribadi, dan Subjek Data Pribadi untuk senantiasa meningkatkan keamanan data pribadi dan sistem elektronik yang dioperasikan,\" ujar Ariandi.(ida/ANTARA)

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ditahan KPK

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Andhi Pramono dihadirkan oleh penyidik KPK dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan \"Tahanan KPK\" dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore.\"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 7 Juli sampai 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,\" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.Para Jumat pagi, tersangka Andhi Pramono awalnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah. Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, penyidik KPK pada Jumat sore mengumumkan penahanan terhadap Andhi Pramono.Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.KPK juga menyatakan telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.Atas laporan tersebut, KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada 14 Maret 2023.Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada 15 Mei 2023. Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.Penyidik KPK selanjutnya menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).\"Meng-update penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Bea Cukai Makassar, bahwa yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.Dijelaskan pula bahwa penetapan status tersangka TPPU terhadap Andhi Pramono dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti terkait upaya menyembunyikan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.\"Ada dugaan tersangka ini menyembunyikan, dengan sengaja menyamarkan asal usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi. Berdasarkan kecukupan alat bukti, kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang,\" ujarnya.(ida/ANTARA)

Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Masih Terus Dilakukan

Jayapura, FNN - Presiden Joko Widodo mengatakan berbagai upaya untuk membebaskan sandera pilot Susi Air hingga kini masih terus dilakukan pemerintah bersama aparat keamanan.\"Kita ini jangan dilihat diam saja loh. Karena sudah berupaya dengan amat sangat, namun tidak bisa dibuka terkait apa yang sudah dikerjakan di lapangan,\" ujar Presiden Jokowi di Jayapura, Papua, Jumat.Kepada wartawan seusai membuka Papua Street Carnival yang dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Presiden Jokowi mengatakan apa yang sudah diupayakan dan dikerjakan terkait pembebasan sandera tersebut tidak bisa diungkap.\"Pemerintah sudah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan itu dan masih terus berproses,\" tegas Presiden Jokowi.Presiden Jokowi mengakui tadi malam (Kamis 6/7) sudah melakukan rapat terkait hal tersebut, namun tidak bisa diungkap dan dibuka apa hasilnya.\"Yang pasti pemerintah akan terus berupaya untuk membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu,\"  ucap Presiden Jokowi.Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan pihaknya masih mengedepankan proses negosiasi guna membebaskan pilot Susi Air yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.Negosiasi dilakukan dengan melibatkan keluarga Egianus,  tokoh masyarakat, serta tokoh agama, dan prosesnya masih berlanjut.\"Memang negosiasi masih di kedepankan untuk membebaskan pilot Philip,\" kata Kapolda Irjen Pol Fakhiri.Pilot Philip disandera sejak 7 Pebruari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Pesawat itu kemudian dibakar KKB pimpinan Egianus Kogoya.(sof/ANTARA)

Propam Polri Klarifikasi Dugaan Pelanggaran AKBP Tri Suhartanto

Jakarta, FNN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP Tri Suhartanto dengan melakukan klarifikasi terkait transaksi senilai Rp300 miliar seperti yang diungkapkan Novel Baswedan.\"Setelah nanti dari Propam mengklarifikasi, apabila itu menyangkut kode etik dan profesi, maka akan ditangani oleh Propam,\" kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.Menurut Sandi, jika hasil pemeriksaan tersebut terbukti ada tindak pidana, maka penanganan perkara akan dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.\"Tapi, apabila kasus itu menyangkut masalah pidana, maka akan dilimpahkan ke Bareskrim,\" tambah Sandi.Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah meminta Divisi Propam Polri untuk menindaklanjuti kasus AKBP Tri Suhartanto yang menjadi perhatian publik.\"Sehingga, nanti hasil verifikasinya akan disampaikan apakah melanggar kode etik profesi atau mungkin malah bukan tindak pidana, karena mungkin berita itu belum terverifikasi dengan jelas,\" katanya.Sandi menambahkan pemeriksaan AKBP Tri Suhartanto masih berlangsung untuk memastikan transaksi Rp 300 miliar tersebut. Hasil klarifikasi akan disampaikan ke publik setelah pemeriksaan itu selesai.\"Ya, nanti kami akan minta perkembangan dari Propam seperti apa,\" kata Sandi.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7), mengatakan AKBP Tri Suhartanto telah diperiksa Divisi Propam Polri terkait transaksi Rp300 miliar.Isu transaksi mencurigakan milik Tri Suhartanto, selaku mantan pegawai KPK di bidang penindakan, itu pertama kali diungkap oleh Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.Novel mengatakan hal itu dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya berjudul \"Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK\" yang tayang pada Minggu (2/7) dan sudah diizinkan untuk dikutip.Novel mengatakan transaksi yang termuat dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diduga melibatkan seorang pegawai di bidang penindakan.\"Sebagaimana telah saya jelaskan di podcast saya, soal itu (transaksi janggal mantan pegawai KPK), pimpinan KPK sudah tahu. Bahkan, Dewas (Dewan Pengawas) KPK sempat memeriksa, sehingga pimpinan dan Dewas KPK yang mestinya menjelaskan mengapa mereka tidak tindaklanjuti,\" kata Novel.Mantan pegawai KPK yang dimaksud itu ialah Tri Suhartanto saat bertugas sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK. Terhitung sejak 1 Februari 2023, masa tugas Tri Suhartanto di KPK telah berakhir dan kembali ke Polri.(spf/ANTARA)

Saksi Pelapor Terkait Kasus Al-Zaytun di Indramayu Diperiksa Bareskrim

Cirebon, FNN - Badan Reserse Kriminal(Bareskrim) Polri sedang memeriksa sejumlah saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.\"Memang benar saat ini sedang ada pemeriksaan saksi terkait kasus Al-Zaytun, dan kami menyediakan tempatnya saja,\" kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat dihubungi di Cirebon, Kamis.Hafid mengatakan pemeriksaan saksi pelapor dilakukan oleh petugas dari Bareskrim Polri, sehingga pihaknya hanya menyediakan tempatnya saja.Apalagi lanjut Hafid kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, ditangani langsung Bareskrim Polri.Hafid mengaku tidak tahu secara pasti siapa saja yang diperiksa, dan saat ini pemeriksaan juga sedang berlangsung di Mapolres Indramayu.\"Kalau siapa saja yang diperiksa saya kurang tahu, karena itu ranah dari Bareskrim Polri,\" tuturnya.Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap saksi pelapor itu dilakukan pada Kamis (6/7) pagi hingga saat ini.Menurutnya ada beberapa saksi yang diperiksa terkait laporannya di antaranya Ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM) Carkaya, dan sejumlah saksi lainnya yang memang buat laporan terhadap Panji Gumilang.\"Yang saya tahu itu ada ketua FIM Carkaya, dan sejumlah pelapor lainnya, tapi saya tidak mengetahui secara pasti. Yang jelas memang ada pemeriksaan di Polres Indramayu,\" katanya.Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Indramayu dan di Bareskrim Polri, Jakarta.Untuk pemeriksaan di Polres Indramayu, Bareskrim Polri memeriksa sebanyak 10 saksi sedangkan sisanya empat orang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta.\"Hari ini kami mulai melakukan beberapa pemeriksaan baik itu di Indramayu, kami rencanakan hari ini ada 14 saksi yang kami periksa,\" kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.(ida/ANTARA)

Menpora Dito Ariotedjo Punya 100 Hari untuk Lapor LHKPN

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo punya waktu 100 hari sejak dilantik untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).\"Kita tunggu 100 hari sejak dilantik ya. Karena peraturan KPK bilang begitu,\" kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.Dito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (3/4) sore.Berdasarkan peraturan KPK, Dito masih waktu hingga 12 Juli 2023 untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara negara.Pahala mengungkapkan saat ini belum ada komunikasi dari pihak Dito soal kapan pihaknya akan menyerahkan LHKPN. Namun KPK sudah bersurat kepada pihak Menpora terkait perihal tersebut.Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap agar Dito Ariotedjo segera menyerahkan LHKPN-nya.\"Kami berharap seluruh penyelenggara negara yang jadi wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat,\" kata Ali.Ali mengungkapkan pihaknya telah mendengar pemberitaan soal Dito Ariotedjo yang akan segera menyerahkan LHKPN-nya kepada KPK dalam waktu dekat.KPK pun menyambut baik informasi dan tersebut dan mempersilakan yang bersangkutan untuk memenuhi salah satu kewajiban-nya sebagai penyelenggara negara.\"Kami persilakan untuk dilaporkan LHKPN, sehingga nanti kami lakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya,\" ucap Ali.Hingga Kamis (6/7), LHKPN Dito masih belum tercantum di situs elhkpn.kpk.go.id.Dito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Zainudin Amali yang telah mengajukan surat pengunduran diri selaku Menpora sejak 9 Maret 2023.Dito Ariotedjo merupakan Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Periode 2017-2022, organisasi kepemudaan yang berada di bawah Partai Golkar. Dito diketahui menjadi Ketua Panitia HUT Ke-58 Golkar pada tahun lalu.Pria kelahiran Jakarta, 25 September 1990 itu adalah pengusaha yang pada 2021 bekerja sama dengan Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor untuk membentuk Rans Sport.(ida/ANTARA)

Kemenkumham Bali Mengajak Pengelola Mal Mencegah Pelanggaran Hak Cipta

Denpasar, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengajak pengelola mal dan pusat perbelanjaan ikut mencegah pelanggaran hak cipta dari produk yang dijual.Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu di Denpasar, Kamis, menjelaskan upaya itu sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2014 tentang Hak Cipta.Dalam pasal 10 undang-undang itu disebutkan pengelola tempat perdagangan dilarang membiarkan penjualan dan atau penggandaan barang hasil pelanggaran hak cipta dan atau hak terkait di tempat perdagangan yang dikelolanya.Pihaknya meminta pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk berhati-hati memasukkan barang dari distributor atau penyewa agar tidak menjual merek palsu.Untuk itu, Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham melakukan verifikasi ke dua pusat perbelanjaan khusus oleh-oleh khas Bali dan mal di kawasan Kuta, Kabupaten Badung pada Selasa (4/7).Tim verifikasi itu tidak menemukan adanya produk dengan merek palsu yang dijual di dua pusat perbelanjaan dan mal itu.Rencananya, sosialisasi dan pengawasan akan terus digencarkan untuk menyasar mal dan pusat perbelanjaan agar memahami hak cipta dan tidak menjual produk bermerek palsu.Di sisi lain, pihaknya juga mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk dan karya ciptanya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.Pihaknya menekankan pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual (Haki) seperti merek, paten, desain industri, hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya.Tujuannya, kata dia, pelaku usaha dan UMKM akan mendapatkan perlindungan hukum dan akan menambah nilai ekonomis dari produk tersebut.Pihaknya juga melakukan aksi \"jemput bola\" langsung ke sentra UMKM di Bali untuk mengadvokasi pendaftaran hak kekayaan intelektual.Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, sejak 2019 hingga awal 2023 sudah ada 302 sertifikat terkait Haki yang diterbitkan baik untuk pelaku usaha secara perorangan maupun secara komunal.(ida/ANTARA)