OPINI
Jokowi dan Luhut akan Terpental
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih Koreografer perancang komposisi tari supaya jadi pola gerakan yang terstruktur. Koreografer politik merancang dan merekayasa proses kerja politik bergerak sesuai aransemen dan tujuannya. Persiden di Indonesia adalah Jokowi tetapi nampak jelas koreografer nya adalah Luhud Binsar Panjaitan (LBP). Kata lain panggung politik dalam kuasa dan genggamannya. LBP sangat memahami bahwa Jokowi sangat lemah bahkan nyaris tak punya kapasitas, kapabilitas dan integritas dan pengalaman yang memadai untuk mengendalikan dinamika politik skala nasional yang cukup pelik da rumit. Untuk tugas tersebut harus rela menyerahkan kekuasaannya pada LBP. Apologi yang dibangun untuk menutupi kelemahan dirinya membela diri semua yang dilakukan LBP akan akan menjaga dan melestarikan kekuasaannya. Diduga kuat semua kebijakan Jokowi tidak bisa lepas atas arahan LBP. Celakanya Indikasi arah politik LBP atas remote Taipan (oligarki). LBP sangat percaya diri bisa memelihara pimpinan Parpol menjadi koalisi gemuk dalam Kabinet Jokowi Indonesia Maju. Kasus hukum dijadikan alat tawar (bargaining) untuk memaksa pimpinan parpol harus merapat berkoalisi dengan kekuasaan dan harus menjalankan komando perintahnya. Angan angan LBP ingin menguasai panggung politik kekuasaan untuk selama mungkin, kalau bisa seumur hidup. Kekuasaan adalah kenikmatan tiada tara yang sudah lama diimpikan LBP dan kini sudah ada dalam genggamannya. LBP terus berlindung dalam legalitas hirarki kekuasaan bahwa semua komando perintahnya atas persetujuan Presiden. Sehingga meskipun bukan ketum partai , terbukti mampu mengendalikan memimpin parpol-parpol koalisinya dengan digdaya Sejak awal terkait pencapresan dan pertahanan kekuasaannya, Jokowi mendelegasikan tugasnya kepada LBP, bebas berimprovisasi membayangi, mengarahkan, mengendalikan dan menentukan Capres pada Pilpres 2024. Ketika kondisi kekuasaan dalam bahaya opsi perpanjangan masa jabatan dengan segala cara atau rekayasa harus dijalankan. Luhut menjadi penguasa sesungguhnya di pemerintahan Jokowi. Sepintas tampak kerja politik LBP ada di mana-mana. Nampak sangat jumawa dan digdaya. Hanya dalam perjalananya terlihat kemudian, LBP mulai sempoyongan tak sepenuhnya menguasai panggung politiknya Luhud tidak bisa mengendalikan Megawati. Bahkan Luhut sesungguh musuh besar Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri sejak lama. Sebagaimana Surya Paloh, Megawati pun menentang keinginan Jokowi merekrut Luhut ke dalam kabinetnya sejak awal pembentukan kabinet pada 2014. Sejak awal LBP sudah dalam pantauan Megawati dan Surya Paloh, bahwa LBP tokoh yang sangat ambisius dan berdua meyakini Jokowi tidak akan kuat menahan pengaruh LBP. Wajar kebencian Megawati terhadap LBP kian mengkristal karena Jokowi ternyara lebih patuh pada Luhut ketimbang dirinya. Kekuasaan Jokowi, LBP dan semua kroninya jelas ada misi setelah lengser dari kekuasaan harus aman semua dari tuntutan politik hukum yang membahayakan dirinya Sejak awal LBP meremehkan peran Anies Baswedan, yang saat itu dikeluarkan dari kabinet Jokowi. Tiba tiba memenangkan Pilkada DKI dengan prestasi yang sangat spektakuler baik di dalam dan luar negeri. Karir politiknya terus membesar bahkan menggeser pendukung Jokowi saat itu beralih pada Anies Baswedan. Menjelang Pilpres 2024 pendukung Anies Baswedan makin beragam muncul dr lintas agama , golongan, suku dan ras. Sekalipun di bombardir dengan isu politik identitas, radikal, rasial, khilafah non pribumi, pendukungnya makin membesar. Bahkan setiap serangan yang tidak rasional berbalik arah menyerang penguasa. Koalisi perubahan nampak makin percaya diri bukan karena rekayasa politik semata tetapi karena dukungan rakyat yang makin masif dan meluas, antitesis dari rakyat sudah merasa muak dengan kekuasaan saat ini. Kandidat dari koalisi lainnya terjebak pada komando kekuasaan LBP yang makin kedodoran. Sedangkan capres dari PDIP terkendala kualitas Puan Maharani yang elektabilitas dan kualitas dirinya masih belum kuat untuk bersaing dengan Anies Baswedan. Rekayasa LBP untuk menyeret PDIP mau memilih Ganjar Pranowo dan Erick Thohir sebagai Capres 2024 di pastikan jauh panggang dari api kata lain gagal total. Duet Jokowi, LBP dalam menekan dan macam macam merekayasa untuk membuang Anies hingga hari ini tidak berhasil, kecuali nekad dengan kasus tertentu dijadikan tersangka atau dengan gaya sambo Anies Baswedan tertembak atau di tembak, resiko ini sangat berbahaya. Skenario Jokowi dan LBP mulai sempoyongan, tersudut menyempit dan terjepit oleh tekanan politik koalisi perubahan yang makin kuat dan membesar. Pilihan Jokowi dan LBP ada dua : menyerah atau meninggalkan Indonesia, atau menerima resiko hukum paska lengser dr kekuasaan sangat besar bisa dipenjarakan. Politik alamiah bahwa aspirasi rakyatlah yang berperan mengendalikan batas-batas ruang manuver Jokowi dan LBP akan kandas terpental dan berantakan.***
Jokowi, Luhut, dan Taipan Oligarki Merapat ke Prabowo
Oleh: Chris Komari - Aktivis Forum Tanah Air (FTA) Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Taipan oligarki tidak ada pilihan lain kecuali merapat ke Prabowo Subianto dan Gerindra. Usaha itu sudah dimulai dengan bergabungnya pendukung loyal Jokowi ke kubu Gerindra, seperti Immanuel Ebenezer dan Abu Janda. Capres 2024 sudah mulai terbaca dengan dibentuknya berbagai koalisi politik yang ada untuk memenuhi persyaratan presidential threshold 20%, yang ada pada pasal 222, UU Pemilu no.7 tahun 2017. Koalisi Perubahan (KOPER) terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sosial, yang mengusung Anies Rashid Baswedan (ARB) sebagai Capres 2024. Sementara Koalisi KIR (Kebangkitan Indonesia Raya) terdiri dari Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang mengusung Prabowo Subianto (PS) sebagai Capres 2024. Sedangkan Koalisi KIB (Koalisi Indonesia Bersatu); terdiri atas Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), masih belum mencalonkan sosok untuk menjadi Capres 2024, meski ada indikasi Airlangga Hartarto yang akan maju. Single koalisi; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang akan mengusung Capres sendiri, dengan Puan Maharani sebagai Cawapres. Semua partai politik di Indonesia, setiap menghadapi Pemilu (Pilpres, Pileg dan Pilkada) membutuhkan 2 hal yakni pertama dana (dollar) untuk membiayai Pilpres dan kedua suara (vote) untuk memenangkan Pilpres. Karena itu, semua partai politik membutuhkan seorang Capres, Caleg dan Calon Pemimpin Daerah yang bisa memenuhi 2 syarat di atas, memiliki cukup dana (dollar) untuk membiayai Pilpres, Pileg, Pilkada dan membawa suara (elektibilitas) yang cukup besar untuk memenangkan Pilpres, Pileg, dan Pilkada. Bagi seorang Capres yang memiliki cukup popularitas, elektibilitas, etikabilitas dan intelektualitas, tetapi tidak memiliki cukup dana, maka partai pengusung harus mencari Bohir-Bohir Politik untuk membiayai mahalnya biaya Pilpres. Itu ada pada sosok mantan Gubernur DKI Jakarta, ARB yang diusung oleh Koalisi Perubahan (KOPER). Bagi koalisi KIR; partai Gerindra dan PKB yang mencalonkan Prabowo Subianto (PS) menjadi Capres, masih juga membutuhkan banyak dana (dollar) untuk membiayai Pilpres 2024. Karena itu, ketika ada usaha dari Surya Paloh (Nasdem) untuk mengusung Sandiaga Uno menjadi Cawapres dengan ARB, Prabowo Subianto (PS) menolak dengan tegas. Enak aja lo dem, Nasdem..!!! Lol... 😆. Karena dari KIR sendiri ada kemungkinan SU akan diusung menjadi Cawapres berpasangan dengan Prabowo, untuk memenuhi kebutuhan dana (dollar) guna membiayai kebutuhan Pilpres 2024. Hal itu juga yang membuat Hasyim Djoyohadikusumo (adik PS) minggu lalu menawarkan kepada Ganjar Pranowo (GP); yang didukung oleh Jokowi, LBP dan Taipan oligarki ekonomi, menjadi Cawapres berpasangan dengan PS di koalisi KIR untuk mendapatkan tambahan, atau suntikan dana (dollar) untuk membiayai PILPRES 2024. Dari sini kita tahu, baik ARB (KOPER) maupun PS (KIR) masih membutuhkan Bohir-Bohir Politik untuk membiayai kebutuhan operasional Pilpres 2024. It\'s the same old crap, different day...!!! Dari figur politisi dan birokrat lain yang masih memiliki cukup popularitas, elektibilitas, etikabilitas dan intelektualitas untuk dijadikan Capres 2024 tinggal beberapa orang saja, mungkin tidak banyak. Akan tetapi, mereka itu tidak memiliki cukup dana (dollar) yang diharapkan oleh partai politik untuk bisa membiayai kebutuhan PILPRES 2024. Figur yang masih memiliki cukup popularitas adalah: Dr. Rizal Ramli, Jenderal Purn. Gatot Nurmantyo, Guberbur Ganjar Pranowo, Prof. Dr. Din Syamsudin, Gubernur Ridwan Kamil, Gubernur Kofifah Indar Parawansa, Menparekraf Sandiaga Uno, Ketua Golkar Airlangga Hartarto, Ketua DPR Puan Maharani. Figur yang memiliki cukup dana (dollar) untuk membiayai Pilpres mungkin hanya Sandiaga Uno. Sementara ini, Sandiaga Uno masih menjadi kader Gerindra. I don\'t think Bang Sandiaga Uno will dare to challenge PS in the Presidential race in 2024 dengan menjadi Cawapres ARB. Itu alasan mengapa PS menolak tegas ide Surya Paloh (Nasdem) untuk menjadikan SU sebagai Cawapres berpasangan dengan ARB. Itu juga yang menjadi alasan mengapa PDI-P dan KIB masih belum berani mendeklarasikan Capres 2024 mereka masing-masing. Karena PDI-P dan KIB masih kekurangan 2 hal diatas, yakni: dana (dollar) untuk membiayai Pilpres 2024 dan jumlah suara (popularitas) untuk bisa memenangkan Pilpres 2024. Tidak mungkin partai politik itu akan mengusung seorang Capres yang memiliki cukup popularitas dan intelektualitas tetapi minim (lack of) dana (dollar) untuk membiayai Pilpres 2024, kecuali Capres itu juga membawa Bohir-Bohir Politik yang mau mengeluarkan duit untuk membiayai kebutuhan Pilpres 2024. Sosok itu hanya Ganjar Pranowo (GP) dan Menteri BUMN ET. Kendala 2 orang ini, tidak memiliki partai politik pengusung yang memenuhi presidential threshold 20%. Sehingga kemungkinan besar tinggal gigit jari, atau melakukan bargaining politik dengan PDI-P dan KIB. Bagaimana dengan Ganjar Pranowo adalah ujung tombak dari Jokowi, LBP dan mereka yang berada dibelakang Jokowi, yakni Taipan oligarki ekonomi karena GP adalah sosok yang bisa diajak kerja sama, mudah dikontrol karena terlibat kasus E-KTP dan bisa menjadi Presiden BONEKA ke II setelah Jokowi. Tetapi kendala utama bagi GP untuk bisa menjadi CAPRES adalah PDI-P dan Megawati yang tidak mendukung GP meski GP adalah kader PDI-P. Itu semua terjadi karena kesalahan dan nafsu politik dari petinggi PSI (Grace Natalie) dan GP sendiri yang tidak melakukan komunikasi awal dengan PDI-P dan Megawati. GP lebih mendengarkan Jokowi, LBP dan Taipan oligarki ekonomi yang akan di pasangkan dengan Menteri BUMN ET. Itu juga alasan di balik tawaran dari Hasyim Djoyohadikusumo (adik PS) kepada GP untuk menjadi Cawapres berpasangan dengan PS di koalisi KIR, dengan harapan KIR akan mendapatkan tambahan dana (dollar) dari Bohir-Bohir Politik di belakang GP, Jokowi dan LBP, serta dukungan suara dan logistik lainnya pada Pilpres 2024. Tetapi Pilpres 2024 masih panjang, ada kemungkinan GP dan Taipan oligarki ekonomi dibalik Jokowi dan LBP, akan bisa menyekinkan PDI-P dan Megawati dengan janji membiayai semua dana kebutuhan Pilpres 2024, asal mau menjadikan GP seorang Capres PDI-P berpasangan dengan ET, atau Puan Maharani. Kesempatan itu masih ada, masih memungkinkan, meski kecil sekali karena Megawati sudah terlanjur sakit hati dengan GP, LBP dan Jokowi. Bila PDI-P tidak menemukan seorang figur Capres yang mampu membawa dana (dollar) yang cukup untuk membiayai Pilpres 2024, kemungkinan besar PDI-P akan bergabung dengan KIR atau KIB. Tidak mungkin PDI-P bergabung dengan koalisi perubahan (KOPER) karena di sana ada PD (SBY). Mengapa Jokowi, LBP dan pendukung Jokowi Taipan oligarki ekonomi, tidak ada pilihan lain kecuali merapat kepada PS dan Gerindra? Bila PDI-P dan Megawati menolak mengusung GP sebagai Capres, maka hilangnya harapan Jokowi, LBP dan Taipan oligarki ekonomi yang menjadi GP Presiden Boneka ke II setelah Jokowi. Pilihan lain yang masuk akal adalah merapat ke PS, Gerindra dan Koalisi kebangkitan Indonesia Raya (KIR). Sekarang sudah bisa kita lihat dari sikap, perkataan publik dan prilaku PS sendiri. PS bilang: \"....saya tidak merasa bersalah gabung dengan Jokowi, dulu saya rival, sekarang saya bangga bergabung dengan Presiden Jokowi...\" Itu perubahan sikap 180° dari posisi PS ketika masih menjadi Capres nomer #2, yang siap Timbul Tenggelam Bersama Rakyat. Meski sikap, keputusan dan tindakan bergabung dengan Presiden Jokowi itu sepenuhnya adalah hak pribadi dan hak politik PS, tetapi manuever politik seperti itu tentunya membawa dampak negatif konsekwensi politik dan etika politik terhadap para pendukung PS pada PILPRES 2014 dan 2019 bahwasanya \"PS cannot be trusted...!!!\" Sikap PS itu akan seal the deal, convincing para mantan pendukung PS pada Pilpres 2014 dan 2029 that PS cannot be trusted...!!! That is very bad, detrimental and unprecedented label bagi seorang negarawan sejati seperti PS...!!! Apalagi sekarang sepertinya PS ikut memuja-muja Jokowi, bangga dengan Jokowi dan bahkan Hasyim Djoyohadikusumo (adik PS) malah menawarkan jabatan Cawapres kepada Ganjar Pranowo (GP), orang yang menjadi ujung tombak Jokowi, LBP dan Taipan oligarki ekonomi untuk menggantikan Jokowi, sebagai Presiden Boneka ke II setelah Jokowi. Jokowi, LBP dan Taipan oligarki ekonomi melihat sosok MENHAN Prabowo Subianto (PS) sudah mulai melunak dan sudah bisa diajak kompromi. Itulah mengapa Jokowi, LBP dan Taipan oligarki ekonomi sudah mulai merapat kepada PS, GERINDRA dan KIR. Saya tidak tahu persis perubahan sikap, prilaku dan manuever politik PS ini sebagai satu taktik \"winning the war and political survival strategies\", seperti yang dikatakan oleh musisi dan kader Gerindra, Ahmad Dhani. Atau memang perubahan itu adalah real, perubahan sikap dan prilaku dari seorang Macam Asia yang berubah menjadi Kambing Asia...!!! Bila perubahan sikap PS dan koalisi KIR bergabung denga, JOKOWI, LBP dan TAIPAN oligarki ekonomi dengan GP sebagai CAWAPRES berpasangan dengan PS itu benar-benar terjadi pada PILPRES 2024, maka inilah yang disebut irony dalam politik. Kelompok mereka yang dulu mencundangi PS pada PILPRES 2014 dan 2019 akan menjadi kelompok yang akan bekerja keras untuk memenangkan PS dengan mencundangi ARB pada PILPRES 2024. What an ironic...!!! Itulah politik, the art of making the impossible possible...!!! Tidak ada musuh abadi dalam politik, yang ada hanyalah kepentingan abadi (In politics, there is no permanent adversary, but there is a permanent interest). Bagaimana Posisi Aktivis FTA untuk Memperbaiki Demokrasi di Tanah Air? Yang membedakan antara aktifis FTA dengan aktifis yang lain, khususnya kader partai politik atau relawan CAPRES atau partai politik adalah fakta bahwa aktifis FTA sebagai satu kelompok tidak pernah menjadi FIGURE-ORIENTED (tidak gila dengan sosok politisi) and NEITHER, POLITICAL PARTY-ORIENTED (tidak mau menjadi jongos partai politik). FTA sebagai kelompok selalu ISSUE-ORIENTED (membahas dan mengangkat issue-issue yang membelenggu kehidupan rakyat banyak)...!!! Para aktifis Forum Tanah Air (FTA) diseluruh dunia telah melakukan dialog, diskusi dan debat selama 3 tahun lebih dengan berbagai pakar dari tanah air untuk membahas issue politik, ekonomi, demokrasi, PEMILU, KPU, BAWASLU, MK, KPK, tanggung-jawab fiskal, otonomi daerah, SDA daerah, jaminan sosial, keadilan ekonomi, keadilan hukum, kerakyatan dan kemanusian. Aktifis FTA memahami tantangan utama; the core and basic underlying problems yang terjadi ditanah air yang berhubungan dengan dengan politik, ekonomi, demokrasi, keadilan, kerakyatan dan kemanusian. Dari pengalaman itulah, FTA mencetuskan top 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi ditanah air berupa 10 manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA). Aktifis FTA merasa yakin bahwasanya perubahan politik dan ekonomi yang signifikan baru akan bisa terjadi ditanah air, minimal harus mencakup 10 hal yang menjadi tuntutan dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA) itu. Semua janji-janji politik dan perubahan yang tidak mencakup 10 hal dalam manisfesto politik FTA (MPFTA) hanyalah janji-janji omong kosong, bullshiting, lip service dan hoaxes. FTA sebagai satu kesatuan forum (platform) bagi para aktifis FTA diseluruh 34 Propinsi di Indonesia dan diseluruh dunia, baru akan memberikan dukungan politik dan suara (VOTES) kepada CAPRES yang mau menjalankan 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam MPFTA, dengan menandatangani perjanjian politik dan kontrak sosial secara tertulis, baik secara individu maupun secara kelompok dengan FTA. Our votes are not for free and neither, for sale. Itulah FTA. (*)
Apakah Mahfud atau Sri Mulyani yang Harus Dipenjara?
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Transaksi mencurigakan 300 Trilyun di Kemenkeu yang dikemukakan oleh Menkopolhukam telah menghebohkan publik. Masyarakat menyorot tajam kasus \"kelanjutan\" dari peristiwa yang melibatkan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut. PPATK mengakui sejak 2009 telah menyampaikan 200 laporan transaksi keuangan mencurigakan kepada Kementrian Keuangan. Ungkapan Mahfud MD angka 300 Trilyun untuk dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang berbalas bantahan dari Sri Mulyani. Setelah proses klarifikasi untuk kata lain dari \"negoisasi\" maka Mahfud MD terlihat sakit gigi dan PPATK sebagai sumber data mulai menjadi bias dalam berbahasa. Operasi penyelamatan mulai terasa. Mega skandal 300 Trilyun dibuat mulai menguap. Operasi penyelamatan Sri Mulyani terulang sebagaimana dahulu dalam kasus Bank Century. Proses pemeriksaan KPK atas Sri Mulyani sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) \"terhenti\" karena Sri Mulyani mengundurkan diri dan diangkat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Trilyunan rupiah kerugian negara turut mengundurkan diri alias menguap. Meski Mahfud MD dan Sri Mulyani dapat tertawa sementara dengan suntikan \"obat penenang\" dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, akan tetapi masalah 300 Trilyun adalah mega skandal yang harus dituntaskan. Menurut Mahfud ada 460 orang terlibat dari pergerakan transaksi ratusan trilyun tersebut. Temuan atas seorang Rafael Trisambodo saja bernilai 500 Milyar sebagai indikasi atau bukti terjadinya pencucian uang atau tindak pidana korupsi. Bila Mahfud MD berhenti atau tidak melanjutkan \"pengungkapan\" dan \"pengusutan\" maka ia dapat dikualifikasikan telah membuat dan menyebarkan berita bohong yang masuk ranah perbuatan pidana berdasarkan Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Bahkan delik UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana khususnya Pasal 14 dan Pasal 15 sangat mungkin dapat menjerat pula Mahfud MD. Lumayan bersanksi 10 tahun. Sementara Sri Mulyani sebagai atasan yang tahu tetapi membiarkan terjadinya korupsi atau pencucian uang bawahannya juga terkena perbuatan kejahatan pembiaran (crime by ommission). Apalagi jika ternyata terlibat. Dalam kasus Bank Century saja Sri Mulyani nyaris memakai baju oranye. 300 trilyun itu nilai besar yang patut untuk diusut serius. Menkeu tidak bisa lepas dari tanggung jawab. PPATK yang plintat plintut kini mulai dicurigai ikut bermain. Transaksi mencurigakan ratusan trilyun dan gaya hidup mewah di lingkungan Kemenkeu sangat menyakiti hati rakyat. Rakyat sudah lama menahan marah. Muak menonton pertunjukan kepalsuan, kebohongan dan kerakusan para pejabat yang asik tertawa sendiri dalam ruang kegilaan. Tanpa rasa salah, malu apalagi dosa. Teringat sewaktu Revolusi Perancis dahulu dimana masyarakat marah atas gaya hidup pejabat termasuk sosok Marie Antoinette. Perempuan ini hidup mewah memboroskan uang negara. Sementara rakyat dicekik pajak. Istana foya-foya padahal negara dalam keadaan bangkrut. Marie Antoinette sendiri bergelar \"Madame Deficit\". Marie Antoinette akhirnya mati dipenggal kepalanya di bawah pisau Guillotine. Hal itu terjadi sembilan bulan setelah suaminya Raja Louis XVI juga mati di bawah tajamnya Guillotine. Rakyat puas atas sanksi mati di bawah Guillotine bagi para koruptor dan pembangkrut negara Sri Mulyani sebagai Menkeu harus bertanggungjawab atas kondisi buruk Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Anak-anak bu Menteri yang nakal harus ditendang dan dihukum. Ibu juga yang merangkap 30 jabatan diduga menjadi bagian dari anak nakal itu. Tepatnya Ibu nakal. Sri Mulyani bukan Menteri hebat atau berprestasi tapi Menteri gagal. Rakyat tidak hidup sejahtera bahkan semakin sengsara. Hutang besar dan pajak tinggi. BBM pun dinaikan seenaknya. Sri Mulyani bukan Menteri bersih. Ia ikut menyebabkan kebangkrutan negara. Bahkan penentu. Adakah Sri Mulyani menjadi \"Madame Deficit\" baru ? Akankah 300 Trilyun menjadi sebab dari dua Menteri Mahfud MD atau Sri Mulyani melangkah menuju ruang penjara ? Sekarang atau setelah Jokowi lengser. Bandung, 19 Maret 2023
Peran Ulama dan MUI
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Jogjakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta. MUI berdiri sebagai hasil musyawarah para ulama, cendekiawan dan zuama yang datang dari berbagai penjuru tanah air, meliputi 26 orang ulama mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu; 10 orang ulama dari unsur ormas Islam tingkat pusat: NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Mathlaul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah; 4 orang ulama Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI, serta 13 orang tokoh/cendekiawan perorangan. Musyawarah menghasilkan “Piagam Berdirinya MUI” yang ditandatangani oleh peserta disebut Musyawarah Nasional Ulama I. MUI berdiri ketika bangsa Indonesia berada pada fase di mana energi bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap kesejahteraan rohani umat. Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim berusaha untuk: Memberi bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhai Allah swt; Memberikan nasihat mengenai masalah keagamaan kepada Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhuwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa; Menjadi penghubung antara ulama dan umara (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional; Meningkatkan hubungan dan kerjasama antar organisasi, lembaga Islam, dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik. Majelis Ulama Indonesia mengalami beberapa kali pergantian Ketua Umum sebagai berikut. 1977 — 1981 Prof. Dr. Hamka 1981 — 1983 KH. Syukri Ghozali 1985 — 1998 KH. Hasan Basri 1998 — 2000 Prof. KH. Ali Yafie 2000 — 2014 KH. M. Sahal Mahfudz 2014 — 2015 Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin 2015 — 2020 Prof. Dr. KH. Ma`ruf Amin 2020 — Sekarang KH. Miftachul Akhyar Majelis Ulama Indonesia bukan organisasi supra-struktur yang membawahi organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan bukan wadah tunggal yang mewakili kemajemukan umat Islam. Majelis Ulama Indonesia terbuka untuk menjalin hubungan dan kerjasama dengan berbagai pihak, atas dasar saling menghargai sesuai visi, misi dan fungsinya. Majelis Ulama Indonesia hidup dalam tatanan kehidupan bangsa yang beragam, dan menjadi bagian utuh dari tatanan tersebut untuk kebaikan dan kemajuan bangsa guna mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam). Organisasi kemasyarakatan dan lembaga sosial keagamaan adalah perekat hubungan dan wadah penyaluran kehendak warga, motor penggerak kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai utama dan wahana pembinaan kader pimpinan, dan perubahan. Fitrah manusia adalah mencintai kebaikan dan membenci keburukan. Masyarakat madani ialah masyarakat berkeadaban dan berkemajuan. Membangun masyarakat madani dimulai dari satuan masyarakat terkecil, yakni keluarga, dilanjutkan pada lingkup RT dan RW. Ciri masyarakat madani: amar maruf, nahi munkar, iman kepada Allah swt dan amal shalih dalam segala aspek kehidupan. Allah memerintahkan berbuat adil, mengerjakan amal kebaikan, bermurah hati kepada kerabat, dan Dia melarang melakukan perbuatan keji, mungkar dan kekejaman... (QS An-Nahl 90). “Siapa yang melihat kemungkaran, hendaklah mengubahnya dengan tangannya…” (Rasulullah saw) Kemungkaran, sekecil apa pun, bila dibiarkan akan meluas dan merepotkan semua orang dalam masyarakat dan perlahan-lahan akan menghancurkan. Jagalah dirimu dari bencana fitnah yang tidak hanya akan menimpa mereka yang jahat saja di antara kamu… (Al-Anfal 25). “Hendaklah kamu melakukan amar maruf nahi munkar, atau Allah akan menurunkan siksa, kemudian doa kalian tidak dikabulkan.” (HR Tirmidzi) “Jika masyarakat melihat kezaliman dan tidak mencegah dengan tangannya, maka Allah akan menimpakan siksa massal kepada mereka.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi) Masyarakat ibarat sebuah kapal yang berlayar di lautan. Setiap penumpang bertanggung jawab atas keselamatan sampai tujuan. Hal paling buruk yang menimpa umat adalah ketika suara kebenaran menjadi begitu rendah, sedangkan teriakan kebatilan begitu tinggi mengajak kepada kerusakan, memerintahkan kemungkaran dan mencegah dari kebaikan (Yusuf al-Qaradhawi) Ulama adalah pewaris Nabi — al-ulama` waratsatul anbiya` (Rasulullah saw). Para ulama mewarisi ilmu, amanat, tanggung jawab, kepemimpinan, dan keteladanan. Para ulama takut kepada Tuhan. Innama yakhsyallaha min ibadihi al-ulama` - Sungguh orang yang takut kepada Allah, di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. (QS Fathir/35:28). Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang dikaruniai ilmu. (QS Al-Mujadilah/58:11). Setiap umat mempunyai tujuan, ke sanalah Ia mengarahkannya. Maka berlombalah kamu dalam kebajikan… (Al-Baqarah 148). Allah tidak akan mengubah keadaan kaum sebelum mereka mengubah keadaan mereka sendiri… (Ar-Radu 11) Allah tidak akan mengubah nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga mereka mengubahnya… (Al-Anfal 53) Dulu agama menghancurkan berhala. Kini agama jadi berhala. Tak kenal Tuhannya, yang penting agamanya. Dulu orang berhenti membunuh karena agama. Sekarang orang saling membunuh karena agama. Dulu orang saling mengasihi karena beragama. Kini orang saling membenci karena beragama. Agama dijadikan senjata tuk menghabisi manusia lainnya. Tanpa disadari manusia sedang merusak reputasi Tuhan, dan sedang mengubur Tuhan dalam-dalam di balik gundukan ayat-ayat dan aturan agama. (KHA Mustofa Bisri/Gus Mus).
Jokowi di Akhir Senja
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih MOMEN senja kerap digunakan untuk menggambarkan sebuah, kenangan, kerinduan, perasaan indah dan bahagia. Satu hal yang tak bisa tenggelam bersama kedatangan senja. Itu adalah kenangan dan rasa. Datang dengan keindahannya, dan lalu akan pergi begitu saja dengan sangat cepat, tergantikan dengan kehampaan malam yang sunyi\". Bisa saja terjadi di akhir senja justru kenangan yang kelam dan hitam. Menjadi kidung menggelayut dalam kenangan pahit yang tidak bisa di daur ulang untuk di rehab kembali. Masa senja tak pernah memintamu menunggu. Masa senja tak pernah salah. Hanya kenangan yang terukir kadang membuatnya salah. Dan pada masa senja, akhirnya harus mengaku kalah, harus menerima dan menanggung semua akibatnya. Kenangan sibuk menipu, bohong, hedonis dan hanya bagi bagi posisi. Bersenyawa dengan pelaku korupsi di bingkai dalam persatuan satu kata dan irama, dalam imajinasi membangun tembok tebal menjaga tetap aman, senang, gembira, bahagia dan damai. Tiba datang petir, menyambar, menyeruak diluar kemampuan menjaganya runtuh tembok berantakan. Bukan buah ranum kenangan indah bersama anak cucu mendadak berubah menjadi neraka kenangan pahit dan berahit sunyi di jeruji besi. Terbayang kursi kerja yang indah, naik pesawat kepresidenan, tersaji semua saji sajian, mengatur sana sini tanpa bisa dibantah karena itu titah sang Maharaja. Lewat sudah selain menyesali, merenungi kenangan pahit diruang sempit tanpa asisten dan pelayan selain menunggu waktu kembali ke alam baka. Jokowi melanggar sesanti : prilakunya sebagai pemimpin terhadap rakyatnya mestinya menyayangi - dianggap menyaingi; mendidik malah dibidik; merangkul malah dipukul; membina malah dihina; mencerahkan malah mengelapkan; mencari solusi malah mencari sensasi; saling menghargai malah dilukai; membela malah menyiksa. Akibatnya dirinya dalam kendali remot dari luar terjadilah kekacauan, kegaduhan, permusuhan dan ketimpangan dimana mana. Itu pengkhianatan terbesar dari janji kemerdekaan dan keadilan sosial. Bahkan pelanggaran atas semua sila dalam pancasila. Dari situlah kenangan indah akan menjadi gelap gulita, tak ada lagi cahaya. Tidak hati hati itulah gambaran diujung jalan seorang Jokowi. Masih ada waktu tapi sepertinya sulit untuk kembali karena dari semua arah akan menyerat ke ruang sempit teruji besi. Wallahu a\'lam.
Tokoh Agama dan Pemilu
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Jogjakarta Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pemilu merupakan cara untuk menentukan nasib bangsa selama lima tahun ke depan. Pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang berkontribusi untuk menemukan pemimpin terbaik bagi bangsa Indonesia melalui pesta demokrasi. Pemilu ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPD, serta DPRD Kabupaten/Kota yang dilakukan setiap 5 tahun sekali. Melalui amendemen keempat UUD 1945 pada 2002, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, dilakukan langsung oleh rakyat dan dari rakyat. Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan 11 prinsip penyelenggara Pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Pilpres sebagai bagian dari Pemilu diadakan pertama kali pada 2004. Pemilu harus dilakukan secara berkala, karena memiliki fungsi sebagai sarana pengawasan rakyat terhadap wakilnya. Pemilihan Umum di Indonesia menganut asas LUBER, singkatan dari Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia. Langsung berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung, dan tidak boleh diwakilkan. Umum berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri. Pada era reformasi berkembang asas Jurdil, yakni Jujur dan Adil. Asas jujur mengandung arti bahwa Pemilihan Umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan; bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya; dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat. Asas adil adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat peserta pemilu, dan juga penyelenggara pemilu. Peradaban manusia sudah demikian maju. Masyarakat menikmati hasil cipta, rasa, dan karsa berupa produk-produk budaya yang tergolong modern. Seluruh umat manusia merasakan betapa dunia telah dipersatukan oleh globalisasi teknologi informasi, sebagai kelanjutan dari peradaban umat manusia yang dibangun bersama. Berbagai perubahan terjadi menyangkut tatanan kehidupan sosial, agama, politik, dan kebudayaan. Bangsa Indonesia tidak boleh melupakan akar budayanya yang mengandung nilai-nilai luhur: Bhinneka Tunggal Ika; bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh; satu nusa, satu bangsa, satu bahasa. Berbagai fenomena sosial yang muncul akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan. Kekerasan dalam menyelesaikan masalah menjadi hal yang umum. Pemaksaan kebijakan terjadi pada hampir setiap level institusi, dan dianggap biasa, dan manipulasi informasi menjadi hal yang lumrah. Karakter masyarakat yang santun dalam berperilaku, bermusyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah, dan gotong-royong, berubah menjadi hegemoni kelompok yang saling mengalahkan. Hal itu dapat menyebabkan disintegrasi bangsa. Salah satu agenda penting bangsa kita adalah menggelorakan ajakan penegakan titik temu, untuk menghindari keretakan dan ketercerai-beraian, serta kehancuran. Betapa agama kuat sekali menyerukan titik temu itu, karena kita dihadirkan ke dunia untuk membawanya secara bersama ke arah yang lebih maju dan lebih baik. Banyak orang yang telah memisahkan manusia atas kategorisasi organisasi primordial, hingga memposisikan dirinya atas kategorisasi kami, dan mereka. Idiom-idiom yang digunakan di publik cenderung tidak sesuai dengan pesan Sumpah Pemuda Indonesia tahun 1928: satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Hidup beriman dan beragama menyangkut seantero hidup dan kehidupan pribadi dan masyarakat. Semua umat beragama niscaya saling menghargai dan menghormati. Dalam kehidupan masyarakat hendaknya mengembangkan sikap-sikap saling menghargai dan kerja sama antar pemeluk agama yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup. Kerukunan hidup memancarkan sikap toleransi dan perdamaian antar-umat beragama, tanpa mencampur aduk ajaran satu agama dengan yang lain; membedakan atara ritual dan seremonial; hubungan vertikal dan horizontal. Agama menembus batas-batas kesukuan, kedaerahan, dan kebangsaan, serta mempersatukan bangsa, membawa damai, dan yang menyokong pembangunan. Agama meneguhkan persaudaraan universal. Agama dapat menjadi sumber pertentangan yang mengganggu stabilitas kesatuan bangsa, kerukunan, keamanan, kedamaian, dan ketahanan nasional. Pancasila menjadi bingkai, perekat, dan pemersatu kehidupan bangsa Indonesia. Sikap memandang rendah agama-agama bukan-agamanya merugikan agama sendiri dan agama lain, dan dapat menjadi sumber konflik yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Keragaman agama yang dikenal dengan istilah pluralisme, kian hari kian mendapatkan perhatian. Pluralisasi dan orientasi keberagaman yang mengemuka secara massif seringkali tak dapat dikendalikan oleh siapa pun dan kekuatan apa pun. Pluralisme berlandaskan atas prinsip agree in disagreement — setuju dalam perbedaan. Dinamika ekspresi keberagaman di era demokrasi berpotensi memunculkan ketegangan dan konflik antar masyarakat. Diperlukan moderasi untuk menjaga keharmonisan di masyarakat dengan semboyan “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.” Moderasi merupakan kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga, dan masyarakat dengan indikator: (1) anti kekerasan, (2) komitmen kebangsaan, (3) pemahaman, dan (4) akomodatif terhadap budaya lokal. Belakangan ramai perbincangan mengenai politik identitas. Seorang muslim dianggap tidak baik jika memilih pemimpin berdasarkan agamanya, dengan alasan hal itu merupakan bentuk “politik identitas” yang buruk akibatnya. Jika yang dimaksud dengan “politik identitas” adalah memilih pemimpin muslim yang memperjuangkan kemaslahatan umat dan bangsa, maka hukumnya wajib. Namun, jika yang dimaksud mengeksploitasi dan memperjualbelikan Islam dan simbol-simbolnya untuk kepentingan politik pribadi dan golongan tertentu, maka hukumnya haram, dan merupakan kemunafikan. Tokoh agama dan masyarakat bertanggung jawab mewujudkan kerukunan umat beragama yang dilandasi saling pengertian, dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agamanya. Para tokoh agama, dengan tempat ibadahnya masing-masing, menjadi modal masyarakat Kota Yogyakarta dalam mewujudkan keamanan dan kedamaian di masa Pemilu. Ing ngarsa asung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Tokoh agama menjadi jembatan strategis bagi umat untuk menjaga dan mewujudkan keamanan, kedamaian, pencegahan, mediasi, dan penyelesaian konflik di masyarakat. Pengurus Rumah Ibadah diharapkan memberikan pemahaman tentang dinamika pelaksanaan Pemilu yang selalu berkembang, dan aktif mengajak jamaah memelihara kondisi yang aman dan damai untuk mewujudkan Pemilu yang LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia, serta Jujur, dan Adil). Stake holder hendaknya ikut berperan aktif menjaga dan memelihara kondisi masyrakat agar tidak terpecah belah karena adanya perbedaan hak pilih dalam Pemilu. Semua pihak niscaya mengantisipasi dan mencegah tindakan-tindakan yang dapat merusak kerukunan, keamanan, dan kedamaian masyarakat. Pilihan Boleh Beda, Kerukunan, Keamanan, dan Kedamaian Harus Tetap Terjaga. (*)
People Power atau Revolusi
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih PEMIKIRAN politik dan naluri politik terbukti sendiri secara teori maupun praktis dalam kemampuan membedakan kawan dengan lawan . Poin-poin tinggi politik adalah sekaligus momen dimana musuh dalam kejelasan kongkrit, dikenali sebagai musuh. (Carl Schmitt, 1888-1985). Masyarakat sudah mengetahui situasi makin memburuk, keadaan mulai rusak dan makin membusuk, berbahaya untuk kehidupan yang damai dan berkeadilan. Sekelompok masyarakat yang masih nanar, bingung, merasa tersesat dan kehilangan arah , belun bisa membedakan kawan dan lawan , harus segera dicerahkan. Keadaan yang makin memburuk harus dihadapi dan diatasi dengan tindakan cepat dan itu ada dalam pikiran dan cara kita memandang keadaan tersebut, akan menentukan kekuatannya sebagai pejuang yang termotivasi, bergerak dengan tindakan yang kreatif. Masyarakat yang hanya tertegun menyaksikan kezaliman dan kesesatan dan ragu+ragu bertindak sama artinya sedang masuk dalam kondisi yang fatal, menjadi mudah mengeluh dan berdebat, tanpa ujung dan sasaran yang jelas. Jangan dengarkan orang yang mengatakan bahwa perbedaan antara kawan dengan lawan adalah primitif atau sudah ketinggalan jaman. Karena orang tersebut sedang menyamarkan diri karena ketakutan dengan konflik dibalik manusia munafik topeng kehangatan semu. Mereka pengecut dan sedang mengajak menyimpang dan menghindar dari ketakutannya dengan kehampaan dan kesia-siaan mereka sendiri. Kita harus membentengi diri dengan motivasi yang jelas, sediakan ruang yang terang benderang siap untuk persahabatan sejati dan kompromi sejati sekaligus siap berkonflik dengan musuh yang sejati, karena jelas musuh sejati akan membunuh ketika mereka menemukan momentum, kesempatan dan kemampuannya . Sikap keras kepala menghadapi kezaliman adalah kemuliaan, sikap ragu ragu , banci, menghalalkan segala cara demi karir mereka adalah pecundang dan penghianat. Pertempuran terus menerus, memandang diri sebagai pejuang yang siap dikepung musuh demi membela keadilan akan menjadikan diri kita kuat dan tetap siaga. Jangan menghawatirkan orang yang menentang karena melawan kezaliman pasti akan melakukan perlawanan dan penentangan. Tanpa perlawanan tidak akan pernah mendapatkan kemenangan dan perdamaian Hindari mental untuk disukai tetapi ciptakan diri sebagai manusia yang disegani bahkan ditakuti. Mereka akan mundur tetapi kalau kita menjadi diam dan pengecut manusia zalim akan terus membesar. \"Jangan terlalu yakin bahwa musuh tidak akan datang, lebih baik bersiap - siap untuk menyambutnya\". Apalagi musuh kezaliman sudah didepan mata tidak ada jalan lain selain kita lawan. Mengembalikan negara sesuai tujuan Proklamasi 1945, sudah sulit dilakukan dengan cara kompromi untuk kembali ke UUD 45. Jalan tersisa : \"People Power atau Revolusi\" (*)
Posisi Presiden Bahaya, PPATK Diduga Halangi Pemberantasan Pencucian Uang, Bisa Dipidana
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) SEMPAT menjadi harapan masyarakat dalam membongkar dugaan pencucian uang di lingkungan kementerian keuangan, ternyata PPATK hanya “meong” juga. Bahkan ada indikasi PPATK mau menutupi dan menghalangi pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Alasannya sebagai berikut. 1. Pada 7 Maret 2023, PPATK memblokir setidaknya 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan pihak terafiliasi, termasuk konsultan pajak, dengan nilai transaksi mencapai Rp500 miliar, karena diduga terlibat tindak pidana pencucian uang secara profesional. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230307075642-532-921776/rekening-rafael-alun-diblokir-ppatk/amp https://nasional.tempo.co/read/1699517/ppatk-blokir-40-lebih-rekening-rafael-alun-dan-keluarga-dengan-nilai-transaksi-rp-500-miliar 2. Pada 8 Maret 2023, Menko Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD mengatakan ada 69 pegawai kementerian keuangan (diduga) terlibat pencucian uang. *Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan pernyataan Mahfud,* dan mengatakan jumlah uang yang dimiliki oknum pegawai kementerian keuangan bernilai luar biasa. Nilainya sangat signifikan. https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/03/08/12001751/benarkan-ada-69-pegawai-kemenkeu-terlibat-pencucian-uang-ppatk-nilainya 3. Pada 8 Maret 2023, Mahfud juga mengatakan ada pergerakan uang mencapai Rp300 triliun di lingkungan kementerian keuangan, *melibatkan lebih dari 460 pegawai kementerian keuangan*. https://nasional.sindonews.com/newsread/1041725/13/soal-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-sudah-sejak-2009-1678280626 4. Hal ini dibenarkan kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ivan mengatakan pergerakan uang mencurigakan Rp 300 triliun *di Kementerian Keuangan menggunakan nominee*, termasuk jasa pencucian uang profesional. Aliran dana mengalir di dalam negeri dan ke luar negeri. https://nasional.kompas.com/read/2023/03/09/21215341/pergerakan-uang-mencurigakan-rp-300-triliun-di-kemenkeu-ppatk-ungkap https://www.kabarbisnis.com/read/28117991/ppatk-endus-ada-transaksi-mencurigakan-pegawai-kemenkeu-capai-rp300-triliun 5. Sampai sejauh ini, PPATK sangat yakin bahwa dugaan pencucian uang Rp300 triliun melibatkan 460 lebih pegawai kementerian keuangan tersebut. 6. Setelah pertemuan dengan wakil menteri keuangan Suahasil Nazara, Mahfud masih menegaskan bahwa dugaan pencucian uang Rp300 triliun tersebut dilakukan oleh 460 lebih pegawai kementerian keuangan. 7. Setelah bertemu dengan Mahfud, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa laporan PPATK *hanya terkait pegawai kementerian keuangan*, jumlahnya mencapai 964 orang. Artinya, dugaan pencucian uang di kementerian keuangan hanya terkait pegawai kementerian keuangan. 8. Setelah pertemuan dengan pihak kementerian keuangan, Ivan Yustiavandana mulai tidak konsisten dan diduga melakukan kebohongan publik. Ivan mengatakan bahwa laporan PPATK *tidak terkait* pegawai kementerian keuangan, tidak terkait 964 pegawai kementerian keuangan. Hal ini bertentangan dengan pernyataan Mahfud dan Sri Mulyani. 9. Ivan mengatakan laporan diberikan kepada kementerian keuangan sebagai pihak penyidik *tindak pidana asal*. Tetapi, menurut Ivan, pelakunya bukan berasal dari kementerian keuangan. 10. Bagaikan pepatah, Ivan sedang menggali kuburnya sendiri. Karena, objek dari tindak pidana asal adalah perbuatan dan pelaku. Kalau pelakunya bukan berasal dari kementerian keuangan, lalu berasal dari mana? Sedangkan objek dari tindak pidana pencucian uang adalah harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana. 11. Berarti, Ivan mengatakan bahwa ada harta kekayaan Rp300 triliun yang dimiliki oleh *bukan pegawai kementerian keuangan* tetapi berasal dari tindak pidana pajak dan bea cukai. 12. Pertanyaannya, bagaimana Ivan tahu bahwa harta kekayaan Rp300 triliun tersebut diperoleh dari tindak pidana pajak dan tindak pidana bea cukai, padahal belum dilakukan penyidikan dan pembuktian? 13. Ivan dapat diduga berupaya melakukan pembohongan publik untuk menghalangi pemberantasan tindak pidana pencucian uang di kementerian keuangan, memanfaatkan ketidakpahaman publik mengenai “tindak pidana asal”. 14. Sebetulnya, Jaksa Agung sudah bisa melakukan penuntutan dan penangkapan kepada pemilik harta Rp300 triliun tersebut. 15. Karena, menurut Pasal 69 UU No 8 tahun 2010, penyidikan dan penuntutan tindak pidana pencucian uang dapat dilakukan, tanpa perlu menunggu terlebih dahulu pembuktian “tindak pidana asal”. 16. Kepala PPATK bisa kena pidana apabila terbukti melakukan pembohongan publik untuk menghalangi pemberantasan pencucian uang. 17. Yang lebih mengkhawatirkan, presiden bisa terseret. Karena PPATK sebagai lembaga independen bertanggung jawab langsung kepada presiden. 18. Untuk meluruskan itu semua, Jaksa Agung harus segera mengusut tuntas dugaan pencucian uang yang mencapai Rp300 triliun di kementerian keuangan, sesuai ketentuan pasal 69 UU tentang TPPU. 19. Ini jalan terakhir untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kalau tidak, dikhawatirkan akumulasi kemarahan rakyat tidak terbendung. (*)
Jurus Terakhir Bebek Lumpuh
Oleh Smith Alhadar - Penasihat Institute for Democracy Education (IDe) Di tengah meredupnya legitimasi pemerintah, untuk ketiga kakinya pada 14 Maret lalu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengadakan pertemuan, yang nampak sebagai usaha terakhir pemerintah mempengaruhi hasil pilpres ketika gagasan perpanjangan masa jabatan presiden tak mungkin lagi. Pertemuan tertutup dan terkesan urgen itu lagi-lagi menimbulkan kekhawatiran dari simpatisan bakal capres Anies Baswedan dan parpol-parpol pengusungnya kalau-kalau Nasdem balik badan meninggalkan Anies. Memang bila Nasdem menarik diri dari Koalisi Perubahan, maka Anies kehilangan tiket untuk ikut kompetisi dalam pilpres mendatang. Yang berarti hilang pula harapan rakyat akan perubahan. Anies telah menjadi ikon perubahan di tengah situasi sosial-ekonomi negara yang sulit saat ini. Kita tidak tahu apa yang dibicarakan Luhut dan Paloh, tapi pasti terkait Anies, pilpres, dan posisi Nasdem dalam koalisi parpol pendukung pemerintah. Apapun, kekhawatiran pada kemungkinan Nasdem berkhianat sungguh tidak beralasan, meskipun kecemasan itu ada argumennya. Pertama, dalam pengambilan keputusan -- sebagaimana parpol lain di negeri ini -- sikap Nasdem berwatak pragmatisme, bukan istikamah pada platform partai. Nasdem akan mendukung calon pemimpin yang punya peluang menang paling besar berdasarkan insting politik Paloh. Kedua, terkait dengan point pertama, Nasdem mendukung gubernur petahana Ahok dalam pilgub DKI Jakarta 2017 yang saat itu sangat populer menghadapi Anies yang berposisi sebagai kandidat underdog. Dua media mainstream milik Paloh -- MetroTv dan Media Indonesia -- rajin mengangkat isu bahaya politik identitas, intoleransi, dan radikalisme yang merujuk pada kaum Muslim konservatif di mana Anies secara keliru yang disengaja dianggap bagian dari kelompok itu. Keempat, Nasdem adalah partai pendukung pemerintahan Jokowi sejak 2014 dengan jatah tiga menteri kabinet. Paloh sendiri mengatakan berulang kali bahwa Nasdem akan konsisten mengawal pemerintah hingga mandatnya berakhir. Kelima, Nasdem akan lebih memilih mempertahankan tiga menterinya di pemerintahan ketimbang konsisten mengusung Anies yang sedang diusahakan pemerintah untuk digusur dari arena pilpres. Namun, menimbang resiko moral dan politik yang akan dipikul Paloh dan Nasdem bila meninggalkan Koalisi Perubahan pada tahap ini, kekhawatiran itu menjadi tidak berdasar. Pertama, bila Nasdem berkhianat terhadap Demokrat dan PKS, Paloh dan partainya akan kehilangan kredibilitas yang sulit dipulihkan. Hal ini akan mengganggu kinerja dan wibawanya, serta Nasdem berpotensi menjadi partai \"pariah\". Sebagai politisi senior, hal yang sederhana ini pasti disadari Paloh. Dus, ini taruhan yang terlalu besar untuk dipikul Paloh dan Nasdem dibandingkan dengan mempertahankan tiga menteri yang jabatannya tinggal 1,5 tahun lagi. Kedua, bargaining power Nasdem vis a vis parpol lain untuk membangun koalisi akan sangat lemah. Mengapa konsistensi sikap Nasdem harus dipercaya ketika ada preseden parpol itu mengingkari komitmen dengan parpol lain pada momentum yang krusial? Ketiga, setelah meninggalkan Koalisi Perubahan, Nasdem terpaksa mendatangi parpol-parpol yang telah lebih dahulu membangun koalisi sehingga, sebagai pendatang terakhir, ia hanya akan kebagian sedikit kue. Belum lagi, ia akan dihukum publik sebagai partai oportunis. Keempat, posisi Nasdem vis a vis pemerintah saat ini sangat kuat setelah legitimasi pemerintah anjlok diterpa skandal mega korupsi dan pencucian uang di kementerian keuangan. Melihat Menkeu Sri Mulyani dipertahankan pemerintah, padahal dia menjadi episentrum skandal itu sehingga pemecatannya dapat meringankan tekanan publik terhadap pemerintah, mengindikasikan perampokan duit rakyat itu melibatkan pemerintah. Maka, di saat pemerintah telah menjadi \"bebek lumpuh\", tidak masuk akal kalau pemerintah rela kehilangan partai yang berjasa besar bagi kemenangan Jokowi pada dua pilpres terakhir dan juga punya pengaruh besar melalui dua medianya tersebut dalam menjaga citra pemerintah. Bisa jadi pengusutan kasus korupsi yang melibatkan adik kandung Sekjen Nasdem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate -- yang sangat mungkin melibatkan Johnny sendiri -- dijadikan kartu tawar pemerintah untuk menekan Nasdem agar mengikuti kemauannya. Kemauan pemerintah inilah yang diduga kuat menjadi misi Luhut ketika datang menjumpai Paloh. Kemauan itu menyangkut Anies dan kelangsungan program pembangunan pemerintah pasca Jokowi. Tetapi kalau misi itu masih seperti dulu, yaitu menekan Paloh agar mencampakkan Anies, tentu tidak mungkin berhasil. Mengapa juga kali ini Paloh harus mengalah ketika pemerintah telah menjadi \"bebek lumpuh\" sementara posisi Paloh dan Nasdem menguat? Kalau pada dua pertemuan sebelumnya -- ketika pemerintah dalam posisi sangat kuat -- Paloh bergeming, tentu tidak masuk akal kalau Paloh mengalah pada saat ini. Melemahnya posisi pemerintah di hadapan Paloh terlihat dari fenomena berikut. Berbeda denga dua pertemuan Paloh dan Luhut sebelumnya, yang berlangsung di tempat netral -- yaitu, pertemuan pertama di Wisma Nusantara pada Desember tahun lalu dan kedua di sebuah hotel di London pada awal Februari silam -- kali ini Luhut datang ke Nasdem Tower, tempat Paloh berkantor. Dalam konteks ini, Paloh berada dalam posisi superior dan Luhut dalam posisi sebaliknya. Artinya, Luhut yang membutuhkan Paloh. Dus, tidak mungkin dia datang untuk menekan Paloh. Sebagai wakil pemerintah yang telah \"lumpuh\", Luhut datang hanya sebagai pengemis untuk mendapatkan keinginan minimal yang mungkin masih bisa diperoleh dari Paloh. Keinginan itu adalah permintaan agar Anies bersedia melanjutkan program pembabgunan pemerintah kalau nanti berhasil keluar sebagai pemenang pilpres. Mungkin permintaan ini diminta ditandatangi hitam di atas putih. Permintaan ini cukup beralasan karena jagoan pemerintah, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, terlempar dari arena kontestasi sebagai bakal capres karena tak didukung PDI-P. Padahal tanpa dukungan PDI-P nilai jual Ganjar tidak signifikan. Sementara bakal capres lain -- umpamanya Prabowo Subianto, Puan Maharani, Sandiaga Uno, dll -- diprediksi akan kewalahan menghadapi Anies yang populeritasnya terus menanjak. Ada pengamat yang mengatakan dalam pertemuannya dengan Paloh, Luhut menawarkan bakal cawapres untuk Anies sebagai jaminan pemerintahannya akan melanjutkan program pembangunan pemerintahan Jokowi. Tapi spekulasi ini lemah karena posisi wapres hanya sebagai ban serve. Apapun itu, sepanjang misi Luhut berpotensi mempreteli independensi Anies dan komitmen bahwa pemerintahannya akan melanjutkan program pembangunan Jokowi, permintaan itu akan sia-sia. Pertama, Anies tak bakal mau otoritasnya sebagai presiden dibatasi oleh pendahulunya yang tidak kompeten mengurus negara. Kedua, Demokrat dan PKS akan menarik diri dari Koalisi Perubahan karena akan ikut mengibiri wewenang dan visi mereka di pemerintahan. Ketiga, branding Anies sebagai antitesa Jokowi akan lenyap. Dia tak beda dengan bakal capres lain yang mengaku mewakili kekuatan status quo. Padahal, branding antitesa Jokowi mestinya menjadi nilai jual Anies yang utama. Keempat, Anies adalah pemimpin otentik yang visioner. Karena itu, tidak mungkin ia akan begitu saja melanjutkan program pembangunan Jokowi yang terbukti amburadul, meskipun tak menutup kemungkinan ia melanjutkan proyek strategis nasional pendahulunya. Proyek yang tidak urgen, boros, tidak layak, jelas akan ia tinggalkan. Mana mungkin pemimpin dengan platform politik dan ekonomi sendiri berdasarkan pada visi Indonesia masa depan berbasis pada pembangunan yang inklusif, bersedia melanjutkan sistem ekonomi ekstraktif yang sangat destruktif bagi bangsa dan negara. Kelima, begitu ia menyatakan berkomitmen sepenuhnya pada blue print pembangunan pendahulunya, maka pada saat itu juga harapannya memenangkan kontestasi pilpres tinggal mimpi. Fakta bahwa Luhut dan Paloh tak memberikan konferensi pers pasca pertemuan, memunculkan dugaan misi Luhut gagal total, hal yang sudah bisa diprediksi sejak awal. Artinya, jurus terakhir \"bebek lumpuh\" untuk tetap berperan dalam pilpres dan pemerintahan pengganti berakhir menyedihkan. Luhut pulang dengan tangan kosong. Tangsel, 17 Maret 2023
KPK Dapat Menangkap Rafael
Oleh Abdullah Hehamahua - Mantan Komisioner KPK TAP MPR Nomor XI/1998 melahirkan dua undang-undang: UU No. 28/1999 tentang PN yang bebas dari KKN dan UU No. 31/99 tentang Tindak Pidana Korupsi. UU No.28/1999 melahirkan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). UU No 31/99 melahirkan UU No.30/2002. UU inilah yang melahirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPKPN menemukan keganjilan pemilikan rumah Megawati. Waktu itu, beliau Presiden. Senayan dan PDIP geger. Bola liar bergelinding sewaktu pembahasan RUU KPK. Buntutnya, KPKPN dibubarkan. Ia dianggap anak macan yang akan menerkam induknya. Sebab, hanya dalam waktu singkat, KPKPN melaporkan puluhan Penyelenggara Negara (PN) ke Mabes Polri yang diduga korupsi. KPKPN setelah dibubarkan DPR dan Megawati, dijadikan salah satu direktorat di KPK. KPK selama belasan tahun, boleh dibilang, tidak ada PN yang dipidanakan berdasarkan temuan dalam LHKPN. Padahal, laporan kekayaan Rafael dalam LHKPN, 2022, tercatat Rp. 56,1 milyar. Suatu angka fantastis. Jika digunakan cara KPKPN, Rafael dapat ditangkap KPK. Maknanya, KPK gagal melaksanakan tugasnya di bidang pencegahan korupsi melalui pemeriksaan LHKPN. Fungsi dan Manfaat LHKPN Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah salah satu dokumen negara. Ia berisi laporan kekayaan seorang PN. Kekayaan yang dilaporkan meliputi harta bergerak, kekayaan tidak bergerak, simpanan uang di bank dan saham. Harta yang dilaporkan dalam LHKPN meliputi kepunyaan PN dan pasangan serta kepunyaan anak yang masih dalam tanggungan orang tua. LHKPN dilaporkan sebelum, selama, dan sesudah seseorang menjadi PN. Namun, jika ada perubahan kekayaan secara signifikan, meski baru beberapa bulan menjabat, ia harus dilaporkan. Perubahan kekayaan yang signifikan itu misalnya, baru beberapa bulan dilantik, dia mendapat warisan. Ia bisa berupa bangunan, tanah, uang tunai atau saham. Perolehan kekayaan yang baru tersebut harus dilaporkan. Sebaliknya, PN menjual rumah, tanah, atau mobil miliknya, hal tersebut harus dilaporkan dalam LHKPN Perubahan. Berdasarkan ketentuan tersebut maka Rafael harus melaporkan mobil dan motor yang biasa digunakan anaknya, David. Jika dikatakan, mobil dan motor tersebut milik abangnya, maka pemilikan harta tesebut, bermasalah. Di sinilah kesalahan yang dilakukan KPK di mana dikatakan, cukup sulit memeriksa kekayaan Rafael. Sejatinya, pelaporan kekayaan seorang PN, tidak bermakna mereka dilarang kaya. LHKPN tersebut dimaksudkan agar negara melalui KPK mengetahui, bagaimana cara memeroleh dan menggunakan kekayaan yang dipunyai. Jika dalam proses mendapatkan dan menggunakan kekayaan, ada ketidak-wajaran maka KPK melakukan proses tindak lanjut. Ia bisa berupa tindakan pencegahan maupun penindakan. KPK dengan cara ini dapat menyelamatkan keuangan/perekonomian negara agar rakyat jelata tidak semakin menderita. Sebab, wajib pajak “diperas” Sri Mulyani, tapi uang-uang tersebut “dicuri” anak buahnya. KPK Segera Tangkap Rafael Andaikan tidak ada kasus penganiayaan David oleh Mario, maka KPK dan masyarakat tidak tahu, ada 13 ribu anak buah Sri Mulyani yang belum melaporkan LHKPN. Apalagi LHKPN Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang kontroversial. Bahkan, banyak Pejabat Kemenkeu yang punya kekayaan fantastis. Belum lagi “money laundry” di kalangan Kemenkeu yang dilaporkan PPATK. Mereka yang wajib lapor kekayaannya hanyalah yang berstatus PN. Hal ini ditetapkan dalam UU No. 28/1999. Namun, berdasarkan PP No. 94/2021, setiap PNS wajib lapor kekayaannya. Dalam LHKPN 2021, kekayaan RAT, Rp. 56,1 milyar. PPATK informasikan, RAT, 2019 – 2023, terjadi mutasi Rp.500 milyar dari 40 rekening miliknya, isteri dan anak. Belum lagi informasi PPATK, adanya potensi pencucian uang sebesar 300 trilyun rupiah di kalangan 467 pegawai pajak sejak 2009 sampai dengan 2023. Saya, sebagai Ketua Subkomisi Legislatif KPKPN, hanya dalam waktu tiga tahun dapat melaporkan sepuluh anggota legislative ke Mabes Polri. Sebab, KPKPN hanya lembaga pencegahan korupsi melalui pelaporan harta kekayaan PN. Jika ditemukan ada dugaan korupsi dalam perolehan harta kekayaan PN, maka hal tersebut dilaporkan ke Mabes Polri untuk ditindak-lanjuti secara pidana. Anehnya, selama belasan tahun, boleh dibilang KPK tidak tangkap PN berdasarkan telaahan LHKPN. Metode yang digunakan KPKPN, ada empat tahap. Pertama, dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen LHKPN. PN biasanya sulit melengkapi dokumen, khususnya sertifikat tanah dan bangunan. Jika PN melaporkan rumah atau tanah miliknya dalam LHKPN, dia biasanya punya dokumen. Tugas anggota KPKPN, mengusut kesahihan dokumen tersebut. Mungkin saja dia memerolehnya secara illegal. Anggota KPKPN melakukan pengecekan ke BPN terkait. Di sini akan diperoleh data, rumah atau tanah yang dipunyai, legal atau tidak. Tahap kedua, jika informasi BPN, sertifikat rumah atau tanahnya legal, anggota KPKPN akan mengusut. Apakah total gaji yang diperoleh PN berbanding lurus dengan harga rumah atau tanah yang dimiliki. Jika jumlah penghasilan legal, dikurangi pengeluaran rutin, apakah tabungan yang dimiliki berbanding lurus dengan nilai rumah dan tanah yang dimiliki. Jika tidak, diduga, PN terkait melakukan KKN. Penyimpangan tersebut bisa dalam bentuk pemerasan, yakni beliau menguras pelanggannya. Bisa juga beliau menerima hadiah dari pelanggannya. Bahkan, penyimpangan itu bisa berupa manipulasi data. Tahap ketiga, anggota KPKPN turun ke lapangan. Mereka memeriksa langsung keadaan pisik bangunan atau tanah yang dimiliki PN. Kupunyai pengalaman ketika memeriksa lokasi tanah dan bangunan milik Ketua DPRD Provinsi di pulau Sumatera. Tiba di lokasi, kutemukan beberapa data baru. Ada studio radio milik Ketua DPRD. Ada kegiatan bisnis berupa iklan berbayar di radio tersebut. Kutemukan pula, ada tambak ikan yang cukup luas. Semuanya tidak dilaporkan dalam LHKPN. Lain halnya dengan anggota DPRD di pulau Bali. Kutemukan di lokasi ada kandang babi yang jumlahnya cukup banyak. Ternak ini tidak dilaporkan dalam LHKPN. Padahal, nilainya cukup tinggi, puluhan juta rupiah. Belum lagi biaya pemeliharaan. Semua fakta itu akan memengaruhi jumlah pemasukan, pengeluaran dan total kekayaan seorang PN. Kutemukan di Sulawesi, ada beberapa hektar tanah yang ditanami pohon kelapa. Tanaman kelapa ini secara rutin mendatangkan penghasilan signifikan. Ia berupa penjualan kelapa muda, kelapa tua, dan kopra. Hasil dari puluhan pohon kelapa tersebut, tidak dilaporkan dalam LHKPN. Kudapatkan pula informasi masyarakat. Mereka adalah tetangga, baik di rumah tempat tinggal PN maupun di lokasi tanah, kebun, atau sawah miliknya. Ada yang mengatakan, tanah, kebun atau sawah tersebut dibeli setelah Pemiliknya menjadi PN, baik sebagai anggota legislative, eksekutif, maupun yudikatif. Ada pula warga yang mengatakan, rumah atau tanah yang ditempati, bukan milik mereka. Ia milik PN terkait. Bahkan, ada yang bilang, di antara mereka bersaudara, PN itulah yang kaya. Mayoritas anggota legislative yang kudatangi, tidak melaporkan perabot rumahnya. Padahal kursi tamu mewah yang dimiliki, nilainya puluhan juta rupiah. Sebab, bahannya kayu jati dan dipesan langsung dari Jepara. Maknanya, dengan mendatangi lokasi dan mewawancarai warga yang mengenali PN, dapat diketahui adanya dugaan KKN oleh pejabat negara terkait. Tahap keempat, klarifiksi sekali lagi dengan PN terkait. Biasanya, mereka tidak bisa membuktikan, seluruh hartanya diperoleh dari gajinya. Berdasarkan empat tahap itulah, kulaporkan sepuluh anggota DPR dan MPR ke Mabes Polri. Padahal, saya dan anggota KPKPN lainnya melakukan penelusuran kekayaan PN secara konvensional. KPK punya pelbagai kewenangan, termasuk penyadapan. KPK dengan demikian lebih mudah menemukan dugaan korupsi yang dilakukan seorang PN. Jadi, jika Direktorat LHKPN, KPK menggunakan empat tahapan yang saya lakukan selama di KPKPN, in syaa Allah, Rafael dan puluhan, bahkan ratusan pegawai Kemenkeu dimasukkan ke dalam penjara. Semoga !!! (Depok, 15 Maret 2023).