OPINI
Haul Syekh Yusuf Al-Makassari
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta MUHAMMAD Yusuf dikenal dengan sebutan Syekh Yusuf Abul Mahasin Tajul Khalwati Al-Makassari. Lahir pada 3 Juli 1626, dan wafat pada 23 Mei 1699. Beliau Pahlawan Nasional Indonesia, digelari Tuanta Salamaka ri Gowa (Tuan Guru penyelamat kita dari Gowa) oleh pendukungnya di kalangan rakyat Sulawesi Selatan. Syekh Yusuf lahir dari pasangan Abdullah dengan Aminah. Ketika lahir ia dinamakan Abadin Tadia Tjoessoep atau Muhammad Yusuf oleh Sultan Alauddin yang berkuasa sejak 1593 hingga wafat pada 15 Juni 1639, penguasa Gowa muslim pertama, raja Gowa, kerabat ibu Syekh Yusuf. Ketika usianya baru 40 hari, orang tuanya bercerai. Ibunya dipersunting oleh Raja Gowa dan membawanya hidup di istana. Di istana, Syekh Yusuf mendapatkan pendidikan Islam dan mampu menghafalkan seluruh isi Al-Quran saat masih kecil. Ia belajar dengan dibimbing langsung oleh Daeng ri Tasammang. Selain belajar Al-Quran, Syekh Yusuf Al-Makassari memelajari ilmu nahwu sharaf, mantik, dan beberapa kitab kepada Syekh Ba\' Alwi bin Abdullah al-Allamah Tahir dari Bontoala. Dalam waktu singkat, ia menguasai kitab-kitab tauhid dan fikih. Ketika remaja, Syekh Yusuf berguru kepada Syekh Jalaludin al-Aidit di Cikoang, Sulawesi Selatan, selama empat tahun. Setelah menginjak 19 tahun ia melanjutkan pendidikan ke luar negeri pada 1645. Dalam perjalanannya Syekh Yusuf singgah di Banten dan Aceh, ia berguru kepada Syekh Nuruddin Hasanji bin Muhammad Hamid al-Quraisyi Raniri hingga menerima ijazah tarekat Qadiriyah. Syekh Yusuf menikah dengan putri Sultan Gowa. Pada usia 18 tahun, Syekh Yusuf pergi ke Banten, bersahabat dengan Pangeran Surya (Sultan Ageng Tirtayasa), yang kelak menjadikannya mufti Kesultanan Banten. Pada tahun 1645, Syech Yusuf menunaikan ibadah haji dan tinggal di Mekkah untuk beberapa lama, belajar kepada ulama terkemuka di Mekah dan Madinah. Syekh Yusuf sempat mencari ilmu ke Yaman, berguru kepada Syekh Abdullah Muhammad bin Abd Al-Baqi, dan ke Damaskus berguru kepada Syekh Abu Al-Barakat Ayyub bin Ahmad bin Ayyub Al-Khalwati Al-Quraisyi. Syech Yusuf mempelajari Islam di Timur Tengah sekitar 20 tahun. Syekh Yusuf beranjak ke Timur Tengah, tepatnya di Yaman, belajar kepada Sayyid Syekh Abi Abdullah Muhammad Abdul Baqi hingga mendapat ijazah tarekat Naqsyabandi. Setelah itu, ia belajar ke beberapa guru di Madinah dan Damaskus, hingga menerima ijazah tarekat al-Ba\'laqiyyah, tarekat Syattariyah, dan tarekat Khalawatiyah. Kembali ke Indonesia Setelah 20 tahun mengembara untuk menuntut ilmu, Syekh Yusuf Al-Makassari kembali ke Gowa pada 1665. Di Gowa, ia menjadi guru besar, tetapi kecewa dengan kondisi syariat Islam yang mulai ditinggalkan. Ketika Kesultanan Gowa kalah perang menghadapi Belanda, Syekh Yusuf pindah ke Banten, diangkat menjadi mufti di sana. Pada periode ini Kesultanan Banten menjadi pusat pendidikan agama Islam. Syekh Yusuf memiliki murid dari berbagai daerah, termasuk 400 orang asal Makassar yang dipimpin oleh Ali Karaeng Bisai. Syekh Yusuf didaulat sebagai ulama tasawuf dan tarekat oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Ia mendapatkan mandat untuk mendidik anak-anak penguasa Banten di bidang keislaman. Syekh Yusuf juga berperan sebagai penasihat kerajaan dan menulis beberapa kitab terkait tasawuf. Melihat kondisi Indonesia di bawah jajahan bangsa asing, ia melakukan perlawanan terhadap Belanda. Perlawanan itu kandas, ia ditangkap oleh Belanda pada 1683 di daerah Sukapura dan kemudian dipenjara. Setelah sempat dipenjara di Cirebon dan Batavia, Syekh Yusuf Al-Makassari diasingkan ke Sri Lanka. Ia tetap berjuang menyebarkan agama Islam dan berhasil menulis kitab berjudul Kaifiyyat al-Tasawwuf. Di Ceylon Sri Lanka Syekh Yusuf aktif menyebarkan agama Islam. Ia memiliki murid ratusan berasal dari India Selatan. Salah satu muridnya ulama besar India, Syekh Ibrahim ibn Mi\'an. Melalui jamaah haji yang singgah di Sri Lanka, Syekh Yusuf berkomunikasi dengan para pengikutnya di Nusantara. Sembilan tahun di Sri Lanka, Syekh Yusuf dipindah oleh Belanda ke Afrika Selatan pada 1693. Di Cape Town ia mendapat sambutan baik dari gubernur di sana. Bersama Imam Abdullah Ibnu Kudi Abdus Salam, Syekh Yusuf berperan menyebarkan Islam di Afrika Selatan. Nelson Mandela, mantan Presiden Afrika Selatan, menyebutnya \'Salah Seorang Putra Afrika Terbaik\'. Selama di Cape Town, Afrika Selatan, Syekh Yusuf juga mendirikan sebuah komunitas muslim. Syekh Yusuf Al-Makassari menyebarkan Islam di Afrika Selatan selama enam tahun hingga akhir hayatnya. Ia meninggal di Cape Town pada tanggal 23 Mei 1699, di usia 72 tahun. Pengikutnya menjadikan hari wafatnya sebagai hari peringatan. Jenazah Syekh Yusuf Tajul Khalwati dibawa ke Gowa atas permintaan Sultan Abdul Jalil (1677-1709) dan dimakamkan di Lakiung, pada April 1705. Syekh Yusuf dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Soeharto dengan Keppres No. 071/TK/1995, Tgl. 7 Agustus 1995. Pada tahun 2005, Syekh Yusuf dianugerahi penghargaan Supreme Companion oleh Pemerintah Afrika Selatan pada 27 September 2005 yang diserahkan kepada ahli warisnya, disaksikan oleh Wapres RI M. Yusuf Kalla di Pretoria Afrika Selatan. (*)
Stop Multi Fungsi Polisi
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan PROGRAM \"Polisi masuk RW\" diawali sebagai program Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Irjen Pol Fadil Imran pada bulan Februari 2023 yang kemudian dicanangkan menjadi kebijakan berskala nasional saat Irjen Pol Fadil Imran menjabat sebagai Kabaharkam Polri. Program ini menimbulkan pro dan kontra. Di samping positip untuk mendekatkan Polisi pada rakyat juga dikhawatirkan justru Polisi menjadi aparat yang menakut-nakuti rakyat. Sekurangnya mengancam privacy rakyat. Terbayang negara ini akan dipenuhi oleh Polisi atau dengan kata lain Polisi yang ada di mana-mana. Membuat rakyat nyaman atau rakyat terancam? Normatif tentu sebagaimana narasi bahwa Polisi melayani masyarakat, membantu Ketua RW menjaga Kamtibmas, mempercepat pengaduan, mencegah kejahatan, menyelesaikan permasalahan bahkan menurut Fadil Imran sampai pada kegiatan menyusuri stunting dan ikut memberdayakan ekonomi masyarakat. Tidak jelas dasar hukum dan tupoksinya bahwa Polisi itu berada sampai tingkat RW lalu mungkin hingga tingkat RT di kemudian hari. Undang Undang harus memberi aturan yang jelas tentang keberadaannya agar tidak menjadi \"off side\" atau \"superbody\". Segala hal bisa dikerjakan dengan alasan ketertiban dan keamanan masyarakat. Luas sekali ruang kerjanya. Untung tidak sampai turut membantu masalah ibu menyusui bayi atau memisahkan pertengkaran suami istri. Artinya multi fungsi Polisi menjadi tidak bagus sebagaimana dahulu ada dwi fungsi ABRI. Dahulu ABRI hanya dwifungsi, Polisi justru multi fungsi. Hubungan dengan politik ? Kini sudah banyak lembaga politik diisi oleh pejabat Kepolisian. Bahkan merambah ke dunia bisnis, olahraga dan lainnya. Polisi RW mungkin kulminasi dari disain sistem politik yang sedang dicanangkan. Secara struktural RT RW Kelurahan Kecamatan Kabupaten/Kota hingga Provinsi berada di bawah ruang kewenangan Kemendagri. Menteri Dalam Negeri adalah Tito Karnavian yang sebelumnya Kapolri. Tito Karnavian pencetus gagasan \"Democratic Policing\" yakni Polisi yang merambah ke ruang demokrasi. Bukan bermakna demokratisasi Polisi karena Polisi adalah aparat keamanan bukan lembaga sipil elemen demokrasi. Konsepsi Tito inilah yang ternyata diimplementasikan dalam praktek politik multi fungsi Polisi. Ketika muncul lembaga atau peran Polisi RW maka publik membaca ini menjadi bagian dari \"Democratic Policing\" nya Tito Karnavian. Konsepsi ini berbahaya karena dapat mengarah pada apa yang disebut dengan \"Police State\" yang merupakan perwujudan dari negara otoritarian. Negara Polisi jelas bukan negara demokrasi dan tentu bukan negara Pancasila. Kita bangsa Indonesia harus mencegah dan meluruskan penyimpangan ketatanegaraan di bawah rezim Jokowi saat ini. Multi fungsi Polisi tidak boleh terjadi sebab hal itu mencederai sistem politik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Sebaiknya tinjau kembali kebijakan Polisi RW apalagi dibentuk dan diterapkan menjelang Pemilu 2024. Meski tidak diakui berhubungan dengan Pemilu namun rakyat sudah cerdas untuk membaca pola dan gerakan politik yang potensial membuka pintu kecurangan, ketidakadilan dan rekayasa. Polisi RW adalah instrumen untuk itu. Stop bermain-main untuk membohongi rakyat. Ada pernyataan bahwa Polisi RW akan ditingkatkan kemampuan intelijennya sehingga dapat bekerja optimal. Kemampuan untuk menginteli masyarakat? Multi fungsi Polisi tidak boleh terjadi atau ditoleransi. Negara Indonesia harus diselamatkan dari pembusukan politik. Politik berbasis kemanusiaan yang adil dan beradab sudah saatnya untuk dibangun dan dipulihkan kembali. Bandung, 25 Mei 2023
Renungan Sang Politisi Gaek, ET Tu, Joko?
Oleh Smith Alhadar - Penasihat Institute for Democracy Education (IDe) AKU tak bisa tidur. Masalah kenegaraan datang silih berganti tanpa aku memahami substansinya. Di taman belakang rumah aku duduk sendirian di malam yang kian larut. Kutatap aneka kembang warna-warni di bawah siraman cahaya neon, yang tampak seperti perempuan-perempuan muda sedang merayakan kehidupan. Tapi aku telah kehilangan perasaan untuk menghargai kehadiran mereka. Baru belakangan ini aku merasa hidup hanyalah kekosongan. Bahkan sangat pahit. Bak si miskin mengigau menang lotrei hanya untuk dibangunkan oleh realitas yang getir. Terdengar lolongan anjing yang mengiris hati, yang seperti memperingatkan adanya bahaya. Sungguh, aku lelah lahir batin. Lelaki ringkih itu, yang masih kuremehkan sampai sekarang, ternyata mampu juga mempermainkan aku. Aku tak bisa terima petugas partai merongrong wibawaku. Kalau begini bagaimana mungkin aku bisa bangga menjadi putri proklamator yang masyhur itu? Tadi kucopot potret si ringkih-dungu itu dari dinding dan aku banting keras-keras ke lantai. Tak layak kau berada di sini! Gara-gara dia orang menertawai klaimku bahwa aku tokoh \"kharismatik\" dan \"pintar\". Si ringkih harus aku kalahkan biar pulih wibawaku. Tapi bagaimana caranya? Orang-oranh partai lebih mendengarkan dia daripada aku. Sialan! Ini menyempitkan ruang manuverku untuk menarik parpol lain bergabung dengan partaiku. Namun, nyaris tak ada yang berminat. Ini pasti karena ancaman si ringkih bedebah itu. Aduh, capres yang aku usung terancam kalah. Meskipun pahit harus aku terima realitas bahwa dialah yang mengendalikan permainan ini. Sebenarnya semua urusan akan mudah kalau aku sowan kepadanya dan memohon agar dia tak menghancurkan partaiku, yang dulu berjasa besar membawanya ke istana. Pasalnya, kalau capresku kalah, partaiku ikut merana. Mungkin juga binasa untuk selamanya. Toh, hampir sampai waktuku. Mungkin ini pilpres terakhirku. Sementara, tak ada penerus yang bisa diandalkan untuk menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup partaiku, partai yang aku niatkan untuk menghidup-hidupkan ayahku -- sorry, bukan untuk wong cilik -- biar seluruh dunia tahu bahwa ayahku tak pernah \"mati\". Tak ada pilihan lain kecuali aku harus mengemis dan memberi konsesi kepada si ringkih-tolol yang dulu aku hina demi membuka kemungkinan ia berbalik mendukung capresku. Tapi gengsiku terlalu besar untuk mengalah kepada orang yang aku anggap tak punya kelebihan apapun kecuali pencitraan yang membuat kewarasan bangsa terganggu. Aku juga salah: merampas bakal capresku dari tangannya. Aku mengira dengan tindakan itu ia akan kehilangan pengaruh dalam mengutak-atik pilpres. Bola akan berada di kakiku. Dan akulah yang akan menentukan nasibnya pasca lengser kalau capresku menang. Karena banyak masalah yang akan dia tinggalkan, aku ingin melihat dia seperti kucing basah di depanku. Capresku tokoh populer sehingga aku berharap oligarki dan parpol lain akan antri untuk bergabung dengan koalisi yang dibangun partaiku. Nyatanya dia tak sedungu yang aku kira. Setidaknya dalam karakter jahat sebagai manusia yang ambisius. Si ringkih tak bisa menerima tindakanku. Dia, dengan wajah ketakutan, melawan dengan bermain teka-teki tokoh yang didukungnya. Bukan hanya publik, aku juga pusing menerka-nerkanya. Itu cara dia menekanku untuk meningkatkan kartu tawarnya. Dia ingin capresku di bawah pengaruhnya juga. Kurang ajar! Dia mendikteku. Ternyata mampu juga dia memainkan kekuasaan. Bukan hanya itu. Ia juga mengungkap korupsi di kementerian yang disebut-sebut melibatkan partaiku. Bahkan juga menantuku. Sekarang aku harus bagaimana? Kl pura-pura tidak tahu, bisa jadi ia akan membongkar lebih banyak korupsi yang menyeret pengurus teras partaiku, yang di dalamnya ada putriku juga. Malah kini dia maju lebih jauh dengan memerintahkan penegak hukum menggeledah kantor menteri dari partaiku. Kali ini aku perintahkan fraksi partaiku di parlemen untuk menjegal kebijakannya. Masih banyak kartu lain yang bisa aku mainkan untuk menekannya. Tapi dia orang yang tega dan konyol. Bisa hancur bangsa ini bila kami kuat-kuatan dalam berebut hegemoni. Ia memegang rahasia kejahatan kader dan orang-orangku di banyak institusi, yang bila dibongkar akan keos negeri ini, akan melumatkan partaiku. Baru sadar aku sekarang bahwa petugas partaiku itu adalah seekor harimau luka, bulan kucing. Dia sdedang menyeret aku dalam permainan yang tak akan aku menangkan. Bukan main orang ini! Tega banget dia menghadirkan ancaman kepadaku. Ternyata benar adagium \"tak ada teman yg abadi, kecuali kepentingan\". Orang yang tak suka membaca buku, yang aku tenteng dari kampung, kini terang-terangan menunjukkan taringnya kepadaku. Bah! Aku malah yang takut. Dia tak peduli aku ini berdarah biru dan punya pengikut loyal yang besar. Lupa juga dia bahwa anak dan menantunya bisa berkuasa di daerah berkat dukungan partaiku. Mukaku yang \"cantik\" ini mau aku taruh di mana. Bisa jadi sejarah akan mencatat aku kalah pada si ringkih-dungu. Salah aku adalah underestimate terhadap kemampuannya menghadirkan bahaya kepada siapa saja. Kini dia sangat berkuasa dan nekat. Orang seperti ini tak boleh diremehkan dan tak bisa dihadapi dengan kekuatan seadanya. Secara mengejutkan dia menyadarkan aku bahwa sesungguhnya aku tak sekuat yang aku pikir. Ternyata sejarah memang berulang. Ayahku dulu juga overestimate atas kekuatannya. Ia merasa tak ada yg bs menandinginya dlm hal kharisma dan kepintaran. Bhkan, dia tokoh yg disegani dunia. Faktanya, kekuasaannya dilucuti dgn mudah oleh seorg perwira tak dikenal. Kok, bisa2nya aku abai trhdp kasus ayahku, yg sempat membuat kami keluarga yg terbuang dlm wkt sekejap. Sesungguhnya aku tak mampu memahami bangsaku sendiri. Tak mampu memahami kekuatan politik, ekonomi, dan budaya yg bekerja di negeri ini. Pikiran parokial dan sikap paranoidku trhdp kekuatan2 riil di luar sana menghilangkan peluangku untuk bs memainkan peran menentukan dlm perpolitikan bangsa. Aku jg tak mengambil hikmah dari kegagalanku mnjd presiden di awal reformasi. Pdhal, partaiku menang besar dlm pemilu. Yg terpilih malah tokoh dari partai dgn perolehan suara kecil. Aku terlalu meremehkan, bhkan memusuhi kekuatan Islam, yg merupakan anak kandung bangsa ini. Aku memang kecewa kpd sikap \"permusuhan\" mereka trhdp ayahku dulu. Tp sbg tokoh politik, mestinya aku menganggapnya hal yg wajar dlm persaingan. Toh, tanpa kontribusi mereka tdk mungkin bangsa ini bs berdiri secara beradab. Selama ini aku berpretensi seolah-olah ayahku sendirian yg berjasa bg tegaknya bangsa yg rumit ini, lupa bhw sesungguhnya peran tokoh Islam-lah yg mnjd penentu bg mewujudnya NKRI, bhkan jauh sblm negara ini merdeka. Aku jg tak bs melepaskan diri dari dendamku trhdp partai2 nasionalis yg pernah menyakiti aku dan partaiku disebabkan hal2 remeh yg muncul dari persaingan politik kami. Aku terlalu kekanak-kanakan memang. Aku teringat nasihat teman karibku bhw aku hrs mnjd negarawan yg melampangkan jiwa, melebarkan hati, dan meluaskan wawasan untuk bs berdamai dgn semua perbedaan, yg pahit sekalipun. Perbedaan hrs dilihat sbg instrumen untuk mendewasakan bangsa. \"Aneh kl kau memusuhi Islam, elemen kunci perekat yg mnjg kelangsungan hidup NKRI,\" katanya. Tanpa Islam hari ini jg negara ini akan runtuh bagai rmh kartun, tambahnya. Ideologi, mazhab agama, ataupun sikap berbeda dlm memandang suatu isu tdk hrs memunculkan kebencian pd pihak lawan. \"Ini sikap picik,\" katanya lg. Tiba2 aku kangen pdnya. Di mana dia skrng? Sekiranya aku segera membenahi jiwa dan benakku selepas mendengar nasihatnya, mungkin aku tak mnghdpi masalah sesulit skrng. Krn alergi dgn bbrapa parpol, aku menyempitkan ruang hidup partaiku sendiri. Akibatnya, si ringkih-dungu mengunci aku dlm ruang yg pengap. Dia menikam aku dari belakang. Et Tu, Joko!? Aku kaget bkn main. Baru kemarin dia menunjukkan sikap budak trhdpku. Skrng dia mengangkat dirinya tinggi2 bak seorg raja dari zaman kuno. Cis, tak tahu malu! Jgn2 dia sdh membaca buku \"The Prince\" karya Machiavelli. Kpd penguasa, Machiavelli menasihati agar berlaku curang, abaikan semua moral, dan membuat lawan ketakutan, untuk bisa mempertahankan dan menikmati kekuasaan. Ini yg sdg dia lakukan. Tp aku jg melakukannya. Bhkn mengkhianati teman. Ia mnjalankan tipu daya dgn cara halus dan kasar untuk memperpanjang masa jabatannya. Aku tak mau krn dia lbh mendengar menteri utamanya drpd aku. Mungkin itu awal mula kemarahan dia pdku. Krn jln itu aku tutup, dia membujuk dan mengintimidasi parpol2 yg mengusung tokoh muda berbakat sbg bakal capres mereka. Aku tahu tokoh muda itu org bersih, cerdas, dan independen. Dan dia menolak mnjd keledai si ringkih-dungu. Aku hargai sikapnya yg bermarabat itu. Demi pilpres yg fair dan legitimated, sehrsnya aku membela hak politik tokoh muda itu untuk ikut bersaing dlm pilpres meskipun partaiku tak akan mengusungnya. Toh, dia didukung rakyat. Dan sehrsnya si ringkih-dungu tak ikut cawe2 pilpres. Ini menyalahi norma dan konstitusi. Tp, ah, semua sdh terlambat. Kita semua akan hancur ramai2, kecuali bila aku keluar dari gua sempit nasionalismeku dan mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara sj. Sayang aku tak mampu melakukannya. Yg akan aku lakukan hanyalah melawan pengkhianatannya trhdp kepentinganku, keluargaku, dan partaiku. Selebihnya aku berserah diri pd nasib, yg entah ke mana ia akan membawa bangsa ini. Tangsel, 26 Mei 2023
Perilaku dan Propaganda LGBT dalam Timbangan Hukum, Moral, dan Agama: Tolak Konser Coldplay?
Oleh Pierre Suteki - Guru Besar FH Undip RENCANA konser grup musik asal Inggris yang bernama Coldplay di Indonesia menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Hal itu lantaran, vokalisnya diduga terindikasi seorang gay dan dikhawatirkan akan mempropagandakan gaya hidup LGBT. Hal ini terutama diopinikan oleh PA 212 yang secara terang-terangan menolak kehadiran grup musik Coldplay untuk menggelar konser di tanah air (15 Nopember 2023). Di satu sisi, pemerintah tidak secara tegas mengikuti usul umat Islam yang diwakili oleh PA 212 bahkan akan melakukan pengamanan terhadap grup musik Coldplay jika telah tiba di tanah air. Apakah ini berarti pemerintah mendukung LGBT melalui program pengamanan dan penerimaan grup Coldplay ini, apalagi tersiar kabar bahwa Menkopolhukam menyatakan kalau LGBT itu merupakan koderat yang tidak dapat dipidana melalui KUHP di Indonesia. Sementara di sisi lain kita tahu, sesuai dengan Pasal 29 ayat 1 UUD NRI 1945, Indonesia adalah negara religious nation state. Dan sebagaian besar penduduk negeri ini muslim (86,19%), dan Islam jelas mengharamkan LGBT (fatwa MUI 2014). Jadi, wajar jika muslim di Indonesia menolak konser Grup Musik Coldplay yang terindikasi mempropagandakan LBGT. Kita flashback pada akhir 2022, kita juga sempat dihebohkan dengan isu LGBT terkait dengan rencana kunjungan utusan Pemerintah AS dalam program pemajuan HAM LGBTQI+. Kita bersyukur program yang direncanakan pada akhir tahun 2022 ke Indonesia tersebut dibatalkan. Namun, saya kira kita harus tetap waspada karena propaganda LBGT di negeri ini bukan hanya dilakukan saat ini, melainkan sudah sejak lama dan bahkan dilakukan secara terstruktur, masif dan sistematik. Sebagai bangsa yang disebut religious nation state, propaganda LGBT merupakan persoalan yang problematik. Ada 2 peristiwa hukum lain pada tahun 2022 yang terkait dengan PROBLEMATIKA LGBT di tanah air beberapa waktu lalu: PERTAMA: Presenter Deddy Corbuzier sempat menjadi perbincangan hangat netizen usai mengundang pasangan gay, Ragil Mahardika dan Fred di Podcast miliknya, Sabtu (7/5/2022). Undangan atas pasangan Gay Ragil dan Fred di Podcast-nya, membuat Deddy Corbuzier Panen Hujatan. Deddy Corbuzier dicap malah ikut memberi panggung terhadap LGBT. Atas peristiwa ini, saya sangat prihatin mengingat, Deddy Corbuzier ini sudah memeluk agama Islam. Dan ketika seseorang sudah merasuk agama Islam, dia harus konsisten untuk menjalankan: (1) Ketauhidan (teologi Islam) (2) Ibadah sesuai ajaran Islam (3) Muamalah pun harus sesuai dengan ajaran Islam. Tidak ada istilah MUALAF atau pun NON MUALAF. Memang menjadi kewajiban bagi muslim lainnya untuk BERDAKWAH menuntut para MUALAF untuk memahami dan menjalankan syariat Islam, termasuk di dalamnya tentang HUKUM terhadap sesuatu perkara. Atas \"hujatan\" podcast Deddy Cordbuzier, maka Video di kanal YT-nya di-take down atas saran Ustadz pembimbingnya yakni Gus Miftah. Tak ayal, peristiwa propaganda LGBT juga ditanggapi oleh Menkopolhukam yg pada intinya menyatakan bahwa HUKUM POSITIF INDONESIA belum bisa menjerat PELAKU dan kegiatan PROPAGANDA LGBT. Mau dijerat dengan PASAL APA? Memang terkesan KOSONG, namun kita punya UU PERKAWINAN. Utk perkawinan LGBT jelas tertolak. KEDUA: Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memberikan peringatan kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta karena memasang bendera LGBT (24 Mei 2022) dan mengunggahnya di akun instagram resmi @ukinindonesia. Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyayangkan tindakan Kedubes Inggris, karena menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif. Inggris dikenal sbg salah satu negara yg melegalkan pernikahan sejenis, kecuali Irlandia Utara. Jadi tidak \'MOKAL\' jika Inggris mengibarkan bendera LGBT. Tindakan provokatif Kedubes UK ini disebabkan sikap TIDAK JELAS kita terhadap LGBT. MENOLAK ATAU MENERIMA atau ABU-ABU semua tidak jelas koordinatnya. Namun, jika kita lihat faktanya baik pegiat medsos, Ormas Islam, hingga pejabat teras (Menag dan Menkopolhukam) semua menunjukkan sikap yang CENDERUNG MEMBIARKAN bahkan TERKESAN MENDUKUNG atas DALIH DEMOKRASI dan HAM serta BUKAN URUSAN KITA. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika jumlah LGBT di Indonesia cukup banyak. Lihat saja perkembangan LGBT di Indonesia. Berikut ini adalah daftar Provinsi dengan jumlah LGBT terbanyak di Indonesia, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RuanganInfo.com, 10 Mei 2022). 1. Provinsi Sumatera Barat Sumatera Barat Berada di posisi kelima dengan jumlah LGBT terbanyak, terdapat kurang lebih 18 ribu orang yang tercatat sebagai LGBT. 2. Provinsi DKI Jakarta Ibukota Indonesia ini menduduki posisi keempat dengan jumlah LGBT nya, terdapat sekitar 43 ribu orang yang tercatat sebagai LGBT. 3. Provinsi Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat ketiga dengan jumlah LGBT terbanyak, terdapat sekitar 218 ribu orang yang tercatat sebagai LGBT. 4. Provinsi Jawa Timur Provinsi Jawa Timur berada di ujung timur pulau Jawa, provinsi ini menduduki posisi kedua sebagai daerah dengan jumlah LGBT terbanyak di Indonesia, terdapat sekitar 300 ribu orang yang tercatat sebagai LGBT. 5. Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat yang beribukotakan Kota Bandung ini, terkenal dengan jumlah LGBT terbanyak di Indonesia. Di Provinsi ini terdapat sekitar 302 ribu orang sebagai LGBT. Mengapa LGBT berkembang pesat di negeri yang mayoritas (86, 19%) beragama Islam? Apakah hukumnya tidak tegas mengadopsi hukum mayoritas penduduk di negeri ini soal LGBT? Memang betul, berdasar hukum positif kita memang tidak ada ATURAN YG MENGKRIMINALKAN LGBT padahal sesuai dengan PANCASILA dan PRINSIP RELIGIOUS NATION STATE LGBT itu bertentangan, perbuatan yang diharamkan. Namun, Pengibaran bendera atau ATRIBUT itu bisa dimaknai: TIDAK MENGHORMATI INDONESIA, DUKUNGANAN KUAT, PROVOKASI DAN NANTANG NGAJAK PERANG. Hal ini bisa dikatakan TEST WATER. Lebih spesifik lagi: NANTANG UMAT ISLAM. Umat Islam, khususnya melalui MUI harus menyatakan sikap protes kepada Kedubes Inggris secara resmi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2014 telah mengeluarkan fatwa haram pasangan sesama jenis atau perilaku Lesbian dan Gay sebagai perilaku yang harus diluruskan. Fatwa tersebut bernomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan. Dalam fatwa tersebut, MUI menjelaskan bahwa perilaku menyukai sesama jenis adalah perilaku menyimpang yang harus diluruskan. Saya memandang PENGIBARAN BENDERA LGBT oleh Kedubes Inggris ini sebagai sinyal yang ditampakan resmi sebagai bentuk perlawanan, pasca kasus deddy corbuzier yang mengundang homo. Selain makna bagi internal bangsa Indonesia sebagai religious nation state tadi, pengibaran bendera LGBT itu juga berarti PERLAWANAN NEGARA INGGRIS terhadap sikap bangsa Indonesia khususnya umat Islam yang pada prinsipnya MENGHARAMKAN LGBT melalui PROTEST terhadap PODCAST DEDDY CORBUZIER terkait dengan PROMOSI LGBT, bahkan dikatakan TUTORIAL MENJADI PASANGAN GAY. Prinsip kita khususnya umat Islam terhadap perlawanan itu harus: \"MEREKA JUAL KITA BORONG\". Kita harus menentukan KOORDINAT kita terhadap LGBT. Seharusnya Presiden itu tanggap dan melindungi umat Islam sebagai mayoritas. Jika hingga sekarang belum ada UU dan pasal KUHP yang melarang LGBT, maka Presiden dalam keadaan genting dan kekosongan hukum harus segera mengeluarkan PERPPU LARANGAN LGBT. Menurut saya ada 3 hal yang perlu saya tekankan ketika kita bicara hubungan antara LGBT dalam perspektif hukum dan HAM. Pertama, menjalankan hukum bukan hanya dengan logika tapi juga rasa. Bercermin pada pendapat-pendapat di diskusi pada berbagai acara, ternyata tidak sedikit orang yang mengagungkan Positivism Hukum. Menjadikan seolah semua serba technis outomate mechanistic. Kepastian didewakan, HAM diagung-agungkan seolah hidup itu hanya untuk memenuhi keserakahan individu memuaskan hasrat birahi diri meski menyimpang dari koderat illahi. Kedua, Indonesia bukan Amerika atau pun Eropah, setidaknya bumi yang berada di titik sudut Asia yang kaya dengan nilai oriental-transenden. Mistisisme menjadi ruh perilaku kita untuk tidak mengandalkan cipta, logika tapi juga rasa. Berhukum pun tidak boleh hanya mengandalkan logika, melainkan juga rasa (compassion). Cara bertindak kita tidak sama cara ala Amerika dan Eropa, diakui atau pun tidak. Lalu, mengapa kita mati-matian mengidentifikasi diri untuk sejalan---- kalo tidak boleh dikatakan mengimitasi--- agar cara kita berhukum, berpolitik, berpolitik hukum sama dengan Amerika dan Eropah. Saudara, kita Indonesia tidak mengikuti aliran Hukum Murni (reinerechtslehre) secara letterlijk. Lihatlah sejak 1964 bersambung dengan UU POKOK KEKUASAAN KEHAKIMAN mulai UU No. 14 Tahun 1970 smp skrng UU No. 48 Tahun 2009 selalu mengamanatkan: (1) Memutus demi keadilan brdsrkn Ketuhanan YME bukan peraturan belaka. (2) Hakim DAN HAKIM KONSTITUSI wajib menggali, mengukuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan masyarakat. (3) Pancasila mulai Tap MPRS XX/MPRS 1966 hingga UU No. 12 Tahun 2011 dijadikan sbg sumber hukum nasional. (4) Pembangunan hukum nasional Indonesia juga bersumber dari HUKUM ISLAM, HUKUM ADAT dan HUKUM MODERN. Inilah yang mewajibkan kepada kita untuk tidak memisahkan antara HUKUM DAN MORAL serta AGAMA. Ketiganya terkait. Upaya untuk memisahkannya adalah berarti menggiring kepada jurang keruntuhan negara Pancasila, negara yang berprinsip sebagai RELIGIOUS NATION STATE. Berdasarkan prinsip-prinsip ini adalah wajar bila para penegak hukum khususnya hakim apalagi HAKIM KONSTITUSI wajib menbaca hukum, konstitusi secara moral (MORAL READING ON CONSTITUTION). Ketiga, membaca HAM sebagaimana dituangkan dalam UUD NRI 1945 harus dilakukan dalam bingkai moral dan agama. Moral dan agama dapat dipakai untuk membatasi hingga melarang perbuatan tertentu yang dinilai bertentangan moral dan agama. Dengan prinsip agung ini, akankah kita biarkan LGBT sebagai penyimpangan seksualitas terus berkembang tanpa mengambil langkah seribu utk mencegahnya. Hukum dapat dipakai sebagai sarana preventif dan represif untuk menyelamatkan manusia dari kehancuran rasnya. Dengan catatan, cara kita berhukum tidak boleh hanya mengandalkan logika melainkan juga rasa mengagungkan keluhuran umat manusia sesuai harkat dan martabatnya. Mengingat Indonesia sebagai religious nation state, maka hukum indonesia punya cara untuk menanggulangi mulai dari segi pencegahan hingga pemberantasan LGBT. Sebenarnya telah terang di hadapan kita bahwa propaganda LGBT merupakan sebuah konspirasi global yang akan membawa bahaya besar bagi negeri ini dan penduduknya. Penyebaran LGBT di Indonesia, merupakan upaya sistematis yang banyak dipengaruhi oleh serangan budaya barat. Hal ini dimaksud untuk menjauhkan masyarakat Indonesia meninggalkan ajaran agamanya, alias sekulerisme. Karenanya harus ditolak dan dilawan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Perlawanan dari segi hukum harus disiapkan sanksi bagi para pelakunya. Jika tidak ada sanksi apa gunanya hukum? Bukankah hukum dibuat sebagai sarana mencegah dan membuat jera pelaku kriminal. Jika tidak ada sanksi, sama saja bohong. Tanggal 6 Desember 2022, DPR telah menyetujui RKUHP menjadi UU. LGBT telah ditetapkan sebagai tindak pidana PERCABULAN sebagai mana diatur dalam Pasal 414, sbb: (1) Setiap Orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain yang berbeda atau sama jenis kelaminnya: a. di depan umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori III; b. secara paksa dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun; atau c. yang dipublikasikan sebagai muatan Pornografi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. (2) Setiap Orang dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan memaksa orang lain untuk melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. Pada KUHP yang berlaku sekarang, LGBT diancam pidana paling lama 5 tahun jika perbuatan cabul dilakukan dgn korban yg belum cukup umur (kurang dari 18 tahun). Persoalannya ada pada komitmen para penyelenggara negara ini baik di bidang Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Adakah mereka mempunyai SENSE OF CRISIS terhadap persoalan LGBT ini. Maka tadi saya tawarkan Presiden jika PANCASILAIS harus menginisiasi PELARANGAN LGBT di seluruh wilayah Indonesia serta MEMIDANA PELAKU, PELOPOR, PROMOTOR, PENYANDANG DANA layaknya pemberantasan TERORISME. INI merupakan TEROR MORAL, TEROR MENTAL dan TEROR AGAMA. Presiden membuat PERPPU dan DPR ancang-ancang menetapkannya sebagai UU. Jika perlu, di Pemerintahan Daerah diupayakan menyusun PERDA LARANGAN LGBT apabila di tingkat nasional Pemerintah Pusat mengabaikan terhadap fenomena kerusakan moral ini untuk mengisi KEKOSONGAN HUKUM dan mestinya tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD, dan UU. Tujuannya satu, yakni memberantas perilaku seks menyimpang yang mengundang azab Alloh sebagaimana sejarah di zaman Nabi Luth telah membuktikannya. Saya berada di koordinat menolak perilaku LGBT dan segala bentuk propagandanya. Jika Coldplay terindikasi mempropagandakan LGBT, maka kita wajib menolak konsernya. Tabik..!!!
Umat Islam: Saatnya Keluarkan Mosi Tidak Percaya
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih RENCANA konser grup musik asal Inggris yang bernama Coldplay di Indonesia bukan hanya menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, tetapi kembali menyerang perasaan dan keyakinan umat Islam. Umat Islam jelas menolak kehadiran grup musik Coldplay untuk menggelar konser di tanah air (15 Nopember 2023). Pemerintah mengabaikan bahkan memberi sinyal akan melakukan pengamanan terhadap grup musik Coldplay jika telah tiba di tanah air. Mengko Polhukam sok merasa paling tahu tentang agama bahwa menyatakan kalau LGBT itu merupakan kodrat yang tidak dapat dipidana melalui KUHP di Indonesia. Kalau itu alasannya dialog Iblis yang menentang penciptaan manusia yang hanya akan saling membunuh itu kodrat maka biarkan saja manusia saling membunuh tidak usah ada UU yang melarang atau menghukumnya. Iblis paham betul, dari , kelakuan manusia sebelum Adam diciptakan. Toh ahirnya Iblis terkena laknat dari Allah SWT Riwayat bagaimana Allah SWT menurunkan azab karena wabah seks menyimpang sebagaimana sejarah di zaman Nah Luth adalah firman Nya, untuk menjadi peringatan dan pelajaran bagi manusia, \"diabaikan\"?. Sebagaian besar penduduk negeri ini muslim (86,19%), dan Islam jelas mengharamkan LGBT (fatwa MUI 2014). Pasal 29 ayat 1 UUD NRI 1945, Indonesia adalah negara religious nation state. Wajar jika muslim di Indonesia menolak konser Grup Musik Coldplay yang terindikasi mempropagandakan LBGT. Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2014 telah mengeluarkan fatwa haram pasangan sesama jenis atau perilaku Lesbian dan Gay sebagai perilaku yang harus diluruskan. Fatwa tersebut bernomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan. Dalam fatwa tersebut, MUI menjelaskan bahwa perilaku menyukai sesama jenis adalah perilaku menyimpang yang harus diluruskan. Prof. Suteki, dengan nada sedikit mengatakan : \"seharusnya Presiden itu tanggap dan melindungi umat Islam sebagai mayoritas. Jika hingga sekarang belum ada UU dan pasal KUHP yang melarang LGBT, maka Presiden dalam keadaan genting dan kekosongan hukum harus segera mengeluarkan PERPPU larangan LGBT\". Padahal pada tanggal 6 Desember 2022, DPR telah menyetujui RKUHP menjadi UU. LGBT telah ditetapkan sebagai tindak pidana pencabulan sebagai mana diatur dalam Pasal 414. Indonesia sudah berubah menjadi negara sekuler, liar dan lepas dari nilai nilai Pancasila. Akibat pelaksanaan UUD 2002, dengan segala dampaknya. Pernyataan seperti \"orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang. Tuhan yang menyebabkan dia (orang) hidupnya menjadi homo, lesbi\". Persis seperti pernyataan kaum PKI: \"itu semua salah Tuhan yang menciptakan LGBT\" Negara memiliki kewajiban untuk menjaga nilai-nilai dan standar moral yang dianut oleh mayoritas umat Islam. Berulang ulang umat Islam menjadi mainan rezim sekuler saat ini, bebas menyerang umat Islam seenaknya. Khususnya umat Islam tidak ada yang tersisa untuk menjaga diri aqidahnya dari serangan kaum sekuler, kasus LGBT harus di lawan. Kalau rezim tetap bandel tidak ada salahnya umat Islam segera mengeluarkan sikap \"mosi tidak percaya kepada rezim saat ini\" (*)
Nampol Ketus Netizen, tapi Lucu Menghibur
Oleh: Ady Amar - Kolumnis Di negeri yang sepertinya tidak sedang baik-baik saja ini, kita akan terus disuguhi sentilan kritis dari mereka yang memilih berdiri di tempat semestinya dengan terus menyuarakan ketidaksukaan pada kebijakan yang diucapkan pejabat atau politisi yang acap bicara sekenanya tanpa nurani, dan itu pastilah di luar kepatutan. Netizen Indonesia memang kreatif. Celotehannya mampu buat senyum simpul, bahkan bisa buat tawa terbahak. Aktif bermain di medsos, utamanya lewat Twitter. Tidak semua orang mampu bisa secepat kilat merespons dengan menghantam balik omongan siapa saja yang layak direspons. Bisa itu pejabat, bisa pula kelompok yang berseberangan pilihan politik dengannya. Para netizen itu tidak terbatas kelompok intelektual tertentu, atau punya batasan umur. Mereka beragam status sosial, dari aktivis biasa sampai mantan pejabat. Lebih pada mereka yang memilih diposisi oposisi, atau berseberangan dengan rezim yang tengah berkuasa. Mereka tentu bukanlah buzzer berbayar, yang cuma bermodal dusta dan fitnah. Mereka kelompok kritis yang merespons dengan data, yang disuguhkan lewat penyampaian kritis tapi menghibur. Jawaban skakmat para netizen itu acap mematikan. Tersaji dari yang ringan sampai keras, namun disuguhkan dengan kelucuan tingkat tinggi. Meski kerap buat telinga mereka yang tersenggol memerah dan nafas jadi terengah. Tak tanggung-tanggung pejabat yang dijadikan obyek garapan. Dari mulai menterinya Jokowi, sampai Jokowi-nya menteri, semua dibuat kalang kabut jadi bahan candaan. Jika tidak punya sense of humour yang tinggi dan pengetahuan politik dan sosial memadai, mustahil bisa hadirkan canda nampol kritis tapi menghibur. Tidak cukup di situ, juga dituntut kelincahan bertutur dengan pilihan diksi yang pas. Meski disampaikan dengan narasi tidak panjang, karena space terbatas, tapi mampu menguak sisi lain yang menempel pada pejabat yang sedang jadi bahan candaan. Obyeknya lebih banyak publik figur pada semua lapisan yang masuk radar untuk digarap, utamanya para pejabat atau politisi. Netizen kritis itu memilih tempatnya di situ. Memilih untuk tidak merasa jengah apalagi takut menulis apa yang diyakininya itu benar. Jadi tidak asal melucu, tapi tetap menjauh dari delik hukum yang bisa menjeratnya. Karenanya, meski kritis dan nampol keras, yang bersangkutan aman-aman saja, bebas-bebas saja untuk terus bersikap kritis. Ucapan Presiden Jokowi yang memang miskin narasi, itu pun jadi bahan candaan saban waktu sekenanya. Bagian dari kebebasan berekspresi, boleh juga jika mau disebut demikian. Tapi bukan berarti itu serta-merta bisa disebut demokrasi di negeri ini sudah ditegakkan dengan semestinya. Tidak demikian. Indeks demokrasi melorot tajam di era Jokowi. Bahkan akhir-akhir ini Jokowi memperlihatkan sikap seolah dirinya raja, yang bisa semaunya menentukan siapa yang dikehendaki untuk menggantikannya. Langkahnya itu offside seolah tak ada yang bisa menghentikan. Sepertinya baru Jokowi Presiden Indonesia yang menunjukkan sikap cemas menjelang jabatannya berakhir. Sedang pembiaran pada para netizen kritis, yang tampak menyerang, itu lebih didasarkan pada kesulitan menentukan jika harus melototi satu persatu celotehan produktif, seperti pabrik candaan tanpa pernah jeda. Bisa pula pembiaran itu agar dilihat sebagai negara penganut demokrasi dengan menjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Celotehan para netizen itu memang bukanlah hal berbahaya yang sampai bisa menggerakkan massa, atau apalagi bisa menggoyang rezim hingga menumbangkannya. Para netizen itu sekadar merespons pejabat atau politisi yang berkoar sekenanya di ruang publik, terkadang tanpa nurani. Maka, para netizen itu bergerak dengan caranya. Teranyar, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman pun tak luput jadi bahan gojegan netizen. Itu saat diwawancara majalah TEMPO, ia menyebut \"KKB Papua itu hanyalah kriminal yang cari makan dengan memeras\". Maka, ia diberondong netizen dengan sikap masa lalunya yang tetap nancap dibenak publik. Ramai-ramai netizen pun lalu menggeruduknya dengan celotehan beragam. \"Kalau masang baliho, barulah itu pantas disebut teroris dan gerakan separatis,\" sentil Mbah @UyokBack. Baliho seolah menjadi identik dengan Dudung Abduracman, saat itu sebagai Pangdam Jaya yang masih bintang dua. Ia saat itu memerintahkan perang terhadap baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan mencabuti menurunkannya. Ia lalu populer disebut sebagai \"jenderal baliho\". Perang lawan baliho HRS itu justru jadi berkah buatnya. Karir militernya jadi melesat bak meteor. Tidak lama kemudian ia diangkat sebagai Pangkostrad, dan lalu Kastaf AD. Ada pula netizen @Rudi58985524, yang menyentilnya demikian: \"Benar kata Almarhum Jenderal Pramono Edhie Wibowo. Yang garang di kota, di hutan jadi kucing.\" Jenderal Pramono Edhie Wibowo adalah mantan Kastaf AD, ia adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Netizen menyentil Dudung Abdurachman yang dianggap sebagai jenderal yang garang melawan baliho, tapi tidak dalam melawan gerakan separatis KKB Papua. Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris BUMN (2005-2010), dianggap sebagai netizen kritis. Ia aktif di Twitter dengan sentilan-sentilan cerdasnya. Meski hanya sentilan singkat, tapi jadi favorit dipilih khususnya media online jadi berita. Terbaru sentilannya pada Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang menanggapi kritikan Anies Baswedan, bahwa jalan tol yang dibangun Jokowi cuma untuk orang kaya saja. Moeldoko membantahnya, \"Saya orang kecil bisa menikmati tol\". Lewat Twitter-nya Muhammad Said Didu @msaid_didu, menyentil dengan sentilan berkelas. \"Indonesia memang hebat orang kecilnya pengusaha mobil listrik.\" Semua lalu dibuat menjadi tahu olehnya, bahwa di balik motor dan mobil listrik itu ada Moeldoko sebagai salah satu pemilik sahamnya. Ada pula netizen lain @Godam062, yang menyentil Moeldoko dengan sentilan menohok, \"Orang kecil mana berani ambil partai orang lain?\" Mengambil partai orang lain, itu merujuk pada Moeldoko yang berupaya mengambil alih Partai Demokrat dengan cara di luar kepatutan. Muncul untuknya julukan jenderal begal. Julukan tidak mengenakkan yang melekat disandangnya sampai kapan pun. Di negeri yang sepertinya tidak sedang baik-baik saja ini, kita akan terus disuguhi sentilan kritis dari mereka yang memilih berdiri di tempat semestinya dengan terus menyuarakan ketidaksukaan pada kebijakan yang diucapkan pejabat atau politisi yang acap bicara sekenanya tanpa nurani, dan itu pastilah diluar kepatutan.**
12 Tokoh Jawa Barat Silaturahmi dengan Pangdam III Siliwangi
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan PARA tokoh Jawa Barat sengaja menemui Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo Pangdam III Siliwangi pada hari Selasa 23 Mei 2023 di Makodam III Siliwangi Jl Aceh 69 Bandung. Kunjungan silaturahmi itu dimaksudkan untuk mendiskusikan berbagai permasalahan bangsa yang menjadi perhatian masyarakat Jawa Barat. Dalam pertemuan bersuasana akrab tersebut Panglima menjelaskan berbagai program yang dijalankan oleh Kodam III Siliwangi di berbagai daerah dalam rangka keikutsertaan TNI dalam mengatasi masalah kemasyarakatan khususnya upaya meningkatkan kesejahteraan baik di bidang ekonomi, sosial, budaya dan lainnya. Kebersamaan TNI bersama rakyat adalah misi utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan keamanan yang harus terjamin. Siliwangi adalah Jawa Barat dan rakyat Jawa Barat adalah Siliwangi. Para tokoh dan Panglima nampak sangat menggarisbawahi moto tersebut. TNI di samping sebagai tentara nasional dan profesional juga sebagai tentara rakyat dan tentara pejuang. Kedua belas tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah H. Dindin S Maolani, SH, KH Athian Ali Da\'i Lc, MA, Prof. DR. dr Herman Susanto, SpOG (K), Mayjen TNI Purn Deddy S Budiman, Prof. DR. KH Sanusi Uwes, MPd, DR. Ir H. Memet Hakim, H. Memet Hamdhan, SH, MSc, Ir. H. Tito Rusbandi, HM Rizal Fadillah, SH, Ir. Syafril Sjofyan, Bk. Teks.,MM., Radhar Tribaskoro, SE, MSi, dan BrigjenTNI Purn. Koen Priyambodo. Ada tiga substansi yang difahami sama dalam rangka kebaikan bangsa ke depan, yaitu : Pertama, TNI dan rakyat harus tetap bersatu dan tidak boleh diadu domba oleh kepentingan pragmatik manapun. Ideologi dan Konstitusi menjadi perekat dari kebersamaan. Sebagai tentara pejuang TNI berjuang untuk menjaga kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat. Kedua, mewaspadai dan mengantisipasi cara berpolitik menghalalkan segala cara demi tujuan tercapai. Mengabaikan etika dalam kehidupan berbangsa terutama menghadapi Pemilu 2024. Pengawasan dan konsistensi penegakan hukum adalah keniscayaan. Ketiga, para tokoh Jawa Barat siap mendukung dan menindak lanjuti komitmen Pangdam III Siliwangi dalam membangun early warning system bagi pelaksanaan proses politik yang adil, jujur, transparan. Siap bersama-sama melawan berbagai kecurangan. Silaturahmi berkelanjutan dinilai konstruktif bagi upaya membangun masyarakat maju dan sejahtera dengan iklim politik yang lebih baik ke depan. Tentu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang bukan semantik atau sloganistik. Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo menyoroti hasil riset tentang kekuasaan kini yang semakin oligarkis dan para tokoh masyarakat setuju perlu adanya perubahan ke arah kehidupan yang lebih demokratis. Mayjen Kunto dan para tokoh sepakat bahwa oligarki telah menyengsarakan dan menindas rakyat. TNI kini dituntut untuk melangkah lebih cepat dan berani mengambil posisi strategis sebagai pembela kepentingan rakyat. Tegak lurus pada negara bukan pada kekuasaan. Bandung, 24 Mei 2023.
Indonesia Bangsa Multi Minoritas
Oleh Natalius Pigai - Mantan Komisioner HAM (Tulisan Ini membunuh politik identitas (suku) PDIP dan menusuk panggung sandiwara Pemain Dawai Tua Yang Membosankan) Setelah Hasto Kristyanto Sekjen dan oang PDIP tidak menjawab pertanyaan saya di Twitter bahwa “ Kalau Hasto bilang Anies politik identitas karena agama Islam maka saya mau bertanya dan menguji kecerdasan Hasto dan orang PDIP. PDIP selalu mendukung capres dari Pulau Jawa khususnya Jawa Tengah, apakah itu bukan politik identitas? Silakan Jawab!” Menarik ada komen di Twitter PDIP memilih capres berdasarkan perilaku dan kinerja. Perilaku seperti apa capres PDIP menyatakan suka nonton bokep tanpa punya perasaan termasuk oerasaan Istrinya. Perilaku seperti apa orang jika di persidangan terungkap nama capres dalam kasus EKTP juga kinerja seperti apa ketika Jawa Tengah jadi provinisi termiskin di Indonesia. Lebih tepat jika partai pendorong politik identitas itu PDIP padahal “ ketika orang Papua di Jawa dia minoritas, seorang Jawa di Bali dia minoritas. Persilangan minoritas”. Saya ingin membonsai cakrawala berpikir PDIP agar lebih dewasa dalam berpolitik kekinian bangsa. Bangsa Indonesia di ambang nadir, titik di mana akal dan naluri penyelenggara negara tersandera. Negara Indonesia secara faktual telah dibonsai, Presiden sebagai simbol negara ikut merendahkan wibawa negara, turun dari Bizantium hanya sekadar memenuhi keinginan kelompok sipil intoleran, kelompok radikal, ekstrimis dan eksklusif yang naif dan partikelir suku. Para penegak hukum mengikuti kemauan elit, hukum tidak menyertai opini publik mengabaikan asas keadilan (fair trail dan due proces of law). Tindak tanduk pemimpin negeri ini sangat kontras dengan selama ini berkoar-koar tentang adagium Bhinneka Tunggal Ika sebagai salah satu tiang penyangga (pilar) berdirinya negara bangsa Indonesia. Ironi memang, Pancasila sebagai landas pijak bangsa (norma dasar) mulai terusik, Tuhan mulai dipertentangkan antara sentrum utama kekuasaan dan sumber moral, kemanusiaan terasa tidak adab dan tidak adil, persatuan terkungkung dalam polarisasi SARA, permusyawaratan dimonopoli komunitas mayoritas berlindung didalil dan jargon \"one men, one vote, and one value\" di negeri yang penduduknya tidak seimbang, keadilan yang kontradiktif tanpa disertai distribusi kekuasaan yang merata, (no distribution of justice without distribution of power). Pertanyaannya, di mana posisi dan keberadaan bagi komunitas minoritas di negeri ini? Apakah harus menjadi budak belian dan babu? Sungguh disayangkan, ketika sekelompok elit memimpin dengan defile dan berparade menampilkan dengan simbol dan panji-panji kekuatan muncul sebagai monster leviathan ibarat novel Mangunwijaya \"ikan ikan hiu, ido oma\" novel tri logi perjuangan di perairan Ambon dan Laut Bandanaira, budak belian di kekuasaan imperium Belanda. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan adanya jaminan kehidupan dan perlindungan semua warga negara, negara memilik daya paksa untuk taat dan tunduk pada simbol-simbol negara bangsa, negara memiliki kewajiban untuk memastikan hukum Berjalan tanpa diskriminasi, juga negara memiliki kewajiban untuk mewujudkan kepastian hidup seluruh rakyat secara adil dan merata. Namun Jokowi dan PDIP gagal melaksanakannya. PDIP mesti tahu bawah bangsa ini tidak pernah diperjuangkan oleh satu suku, satu agama. Laksamana Malahyati berjuang di Aceh, Sisingamangaraja di tanah Batak, Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah, Hasannudin di Makassar, Pattimura di Ambon. Demikian pula ada 7 pahlawan keturunan China, ada Baswedan dari keturunan Arab, pahlawan beragama Katolik dari Jawa Tengah, Slamet Riyadi, Adi Sutjipto, Adi Sumarmo, Yos Sudarso, I.J. Kasimo dll, yang merintis kemerdekaan ini semua suku bangsa dan agama. Mereka ini keturunan rakyat jelata, bukan darah biru, raja-raja di Nusantara juga tidak pernah berjuang kemerdekaan Indonesia, mereka hanya sebagai pemungut cukai, kaki tangan dan anak emas kolonial, dalam sejarah kolonial hanya 1 orang raja yg diesksekusi mati oleh Belanda, yaitu Raja Ende Lio di Flores, Wangge dieksekusi di Kupang, namun hari ini kesultanan Yogya, dan Kesunanan Solo dan Darah Biru di Jawa mengklaim negeri ini milik mereka, omong kosong!. Indonesia 77 tahun bagi sebuah negara seharusnya sudah cukup untuk bisa membangun negara bangsa (character and nation buillding). Kalau pemimpin negeri ini, Presiden, MPR, DPR dan pengelola negara tidak mampu memastikan adanya jaminan kehidupan dan eksistensi politik komunitas minoritas dengan berpedoman pada simbol-simbol negara bangsa yang ada saat ini, maka saya mengusulkan PDIP dibubarkan. Saya mengusulkan bangunan dasar negara disesuaikan kondisi kekinian bangsa: 1. Pancasila tidak mesti dijadikan sebagai asas tunggal karena semua komunitas bangsa ini memiliki asas yang berbedah bedah, ada yang berasas agama, ada yang berasas budaya, ada yang berasas kepribadian suku dan bangsa di Nusantara. Sudah saatnya membuka wacana (diskursus) Tuhan sebagai sumber kekuasaan atau sumber moral adalah hal yang mudah diperbincangkan agar termasuk tuntutan akan adanya Piagam Jakarta dan juga Piagam Madinah. Kemanusiaan yang adil dan beradap, istilah \"adil dan beradap\" itu kata kerja bukan kata sifat sehingga tidak tepat dimasukan sebagai falsafah hidup (filosofiche groundslack). Persatuan Indonesia tercerai berai dalam sektarianime dan etnisistas, adalah fakta sosial yang tidak bisa ditutupi atau disembunyikan bahwa ada Islamo phobia, Kristen phobia, Papua phobia, Jawa phobia, Bali phobia sudah mulai tumbuh kembang dan menjamur di mana-mana. Persoalan permusyawaratan, sistem pemilu sekarang promosional terbuka adalah sistem winers takes all, pemenang ambil semua, tidak tepat karena adanya fakta bangsa kita persebaran penduduk yang tidak seimbang, Jawa masih dominan dari suku lain maka bukan tidak mungkin Presiden melalui pemilihan dan juga legislatif pasti didominasi oleh mayoritas di negeri ini, ini yang namanya kekuasaan berpusat pada satu suku yang cenderung didrive oleh PDIP. Problem saat ini kurangnya distribusi kekuasaan (disturibution of power) yang berdampak pada distribusi keadilan (distribution of justice) maka ada benarnya jika keadilan hanya berpusat pada sekelompok oligarki politik juga ekonomi pada PDIP dan kelompok pemenangnya. 2. NKRI itu hanya sebuah bentuk bangunan negara bangsa, bentuk negara ini sama dan ibarat nomenklatur yang termasuk bangunan sosial, bangunan sosial bersifat dinamis bukan statis dan kaku, sebagaimana sistem sosial yang selalu berubah, NKRI itu juga bisa berubah, sangat ironis seluruh dunia negara kesatuan itu dibentuk jika; luas wilayahnya kecil, negara kontinental (daratan), penduduknya homogen, kekuasaan terpusat. Kalau bangsa kita jelas bahwa wilayah negara ini terlalu luas, negara maritim, penduduk heterogen, dan pemerintahan demokratis, inilah yang namanya contradictio in terminus. Sudah saatnya kita harus formulasi ulang tentang NKRI dengan bentuk negara federasi atau serikat. Bangsa Aceh bisa mengatur dan mengurus diri sendiri, Sumatera Utara, Kalimantan, Sulawesi dan Bali, NTT dll. 3. UUD 1945 sebagai landasan konstitusional tidak dapat diterapkan dan tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian bangsa Indonesia. Kalau kita cermati sebagai landasan konstitusional tidak mampu menjadi pijakan para pembuat undang undang, berbagai pasal di batang tubuh yang bertentangan dengan berbagai peraturan perundangan yang dihasilkan saat ini. Selain adanya gugatan sekelompok orang yang dituduh makar yang ingin agar kata \"asli\" dihidupkan kembali juga adanya undang-undang yang bertentangan misalnya hukuman mati, sesuai dengan pasal 28 huruf i UUD 1945 menyatakan pengakuan hak hidup namun dalam UU KUHP masih menerapkan hukuman mati, demikian pula UUD juga tidak statis, kita memilik pengalaman amandemen UUD 1945. Sudah saatnya UUD 1945 dilakukan perubahan secara radikal untuk mengakomodir agar adanya kepastian kepentingan golongan minoritas dalam eksistensi Republik ini. Seperti Presiden bergilir atau Wapres 2 orang. 4. Bhinneka Tunggal Ika, ini hanya dimaknai secara simbolik tetapi tidak substansial, pengakuan keanekaan secara simbolik tidak disertai dengan kebijakan yang berbhinneka, ketika Presiden menunjuk menteri 28 orang dari 34 di antara berasal dari 1 suku yaitu Jawa maka sejatihnya tidak melaksanakan atau mewujudkan bangsa pelangi atau bhinneka. Bhinneka adalah bangsa pelangi karena itu tidak tepat kalau disebut Ika atau tunggal, pengakuan secara faktual bahwa kita berbangsa multy etnik dan multi minoritas adalah sesuatu ada (being). Kenyataan hari ini menyaksikan bangunan kebhinnekaan bangsa rapuh bahkan nyaris tuntuh, saatnya mesti belajar mengakui adanya fakta bangsa ini memang berbeda-beda. Semua riuh rendah dan riak-riak di bangsa ini tidak jatuh dari langit, ada akar historisnya dan ironisnya persoalan-persoalan ini muncul ketika bangsa ini memilih seorang kepala negara yang orang baik dan lemah namun disuruh mengelola negara besar yang diliputi kompleksitas persoalan. Ini juga buah dari sistem pemilih berbasis penduduk yang tidak relevan, one men, one vote dan one value, yang menempatkan seorang tukang bisa saja bisa menjadi presiden karena suara mereka mayoritas. Jangan heran juga jika kita telah lihat seorang Wali Kota muncul bak meteor bisa menjadi presiden karena suara dari mayoritas. Kita juga akan menyaksikan terus panggung sandiwara politik identitas suku PDIP. (*)
Momentum Perjuangan Nyaris Kandas dan Tenggelam di Media Sosial
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih \"Seberapa pun terpojok nya , jangan putus asa. Ketika segalanya perlu ditaklukkan, jangan takut. Ketika di kepung oleh bahaya jangan takut bahaya . Ketika tidak mempunyai sumber daya, andalkan akal. Ketika terkejut, kejutkan musuh itu sendiri\" (Sun-tzu). Kita saat ini di kepung orang licik, agresif bertekad mendapatkan apa yang mereka inginkan, bukan hanya sumber daya alam telah mereka kuasai kekuasaan pun total ingin mereka kendalikan dan kuasai. Kekuasaan dan kekuatan Taipan dan Oligargi terasa makin kokoh dan mematikan. Makin banyak penjilat, budak budak dan boneka yang menjijikkan, dengan bermacam macam dalih dan tingkahnya tidak peduli bahwa ini akan hancur, mencari dan mengiba sebagai budak mengais mencari makan kepada penjajah gaya baru saat ini. Tidak mungkin bisa mengendalikan mereka dengan memberi yang mereka ingin kuasai, menyenangkan atau menenangkan mereka itu \"bencana\". Sudah berkali kali di coba menyerang mereka secara frontal, penguasa dan alat keamanan yang telah menjadi boneka dengan brutal balik menyerang kita. Keadaan tiba tiba berubah : \"Dengan menjadikan sesuatu lebih penting dari pada yang sesungguhnya dan melewatkan kesempatan, suatu urusan menjadi tidak tuntas dan tidak ada penyelesaian sama sekal\". (Tsunetomo, 1659-1720). Perlawanan melalui sarana media sosial bukan tidak penting, mutlak harusnya sejalan dengan perjuangan fisik tetapi momentum perlawanan sering justru kandas di media sosial. Bahkan sesuatu yang tidak penting mengandaskan kesempatan yang seharusnya menjadi titik momentum perlawanan. Ini sama saja menunjukkan dan mempertontonkan kelemahan, kondisi seperti ini akan mengundang banyak bencana . Sepenuhnya mengalah, menyerah, tanpa perlawanan fisik sama saja dengan menyerahkan diri dan bunuh diri. Mereka akan terus menguasai mengintimidasi, mereka tahu sisi kelemahan dan kerentanan kita, mereka terus mengenali tanda tanda yang sadar atau tidak kita pertontonkan kepada mereka. Kita hanya cuap cuap marah dan mengancam tanpa perlawanan yang memadai. Mereka dengan mudah akan memangsa yang rentan dan lemah. Prof Rizal Ramli dalam berbagai kesempatan sangat sering mengingatkan para pejuang perubahan \"hentikan omdo\", berjuanglah dengan arah dan sasaran yang jelas. Menghadapi kondisi seperti ini , sesungguhnya diperlukan sikap berani, harus ada perlawanan sekalipun tidak seberapa bahwa kita serius, siap melakukan perlawanan dengan segala resikonya. \"Tindakan riik lebih layak dipercaya dari pada perkataan hanya berkoar koar akan mengancam\" Rakyat sebagai pemilik sah kekuasaan atas negara ini, harus bisa membangun reputasi sebagai pejuang yang tangguh, layak di hormati dan disegani. Ketika mereka mengira kita tentan, kita harus berani manuver menyerang tanpa mengenal takut dan penuh keyakinan. Membalikan ancaman dengan kemampuan menimpakan kepedihan, dengan pesan ancaman bahwa kita sanggup mendatangkan kepedihan yang lebih parah, adalah mutlak harus kita ciptakan. Berpenampilan lebih sulit diduga dan tidak rasional, menciptakan reputasi menakutkan , siap berkonfrontasi sampai mati bahkan dalam situasi ekstrim apapun , semangat jihad harus dihidupkan. Kalau mereka meyakini kita kuat, sulit diduga dan riil ada perlawanan secara fisik dengan semangat jihad, memiliki sumber daya tersembunyi mereka akan melemah dan bisa dihancurkan. Fenomena yang berbahaya dalam kondisi tidak menentu saat ini di bawah kendali Taipan dan Oligargi yang sudah menerkam kita, nyaris tidak ada perlawanan fisik . Sebagian para oposisi sudah merasa sebagai pahlawan ketika sudah bisa cuap-cuap di media sosial tanpa perlawanan fisik yang di perlukan. Perjuangan nyaris kandas dan tenggelam media sosial. Kalau kita tidak pernah melawan, gerak gerik mengancam sekeras apapun yang dilakukan tidak akan digubris dan sia sia . Kita harus sanggup membuang sikap ramah, menjadi keras dan kejam membela dan menegakkan keadilan untuk menghancurkan kezaliman dan penjajahan gaya baru saat ini. \"Adalah lebih bermakna dan lebih mulia kita ditakuti dari pada dikasihani dan menjadi budak Oligarki\" (*)
Semua Skenario Jokowi Bakal Gagal Total
Oleh Sholihin MS - Pemerhati Sosial dan Politik JOKOWI sepertinya tidak rela untuk melepas jabatannya sebagai Presiden. Boleh jadi karena dirinya menyadari terlalu banyak dosa politiknya, ataukah karena banyak program yang tidak kesampaian. Dosa-dosa politik Jokowi tidak mungkin diabaikan begitu saja, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran hak azazi manusia, penipuan dan penyalahgunaan wewenang. Adapun yang berkaitan dengan program-program yang belum tuntas, bisa dipilah menjadi program yang bermanfaat untuk rakyat banyak dan program yang justru merugikan rakyat. Melihat cara-cara Jokowi merancang sebuah program dan cara mengatasinya, terlihat sangat ambisius, ceroboh, kurang perhitungan, tidak profesional, dan menjadikan hutang sebagai jalan solusi. Secara sunnatullah kekuasaan Jokowi harus berakhir, karena sudah tidak layak lagi untuk memimpin. Walaupun Jokowi terus berusaha untuk memperpanjang kekuasaan atau pengaruhnya, yaitu dengan berusaha terus menjegal lawan politiknya (Anies Baswedan), tetapi takdir Allah mengharuskan Jokowi lengser dan harus digantikan oleh orang yang lurus. Usaha penjegalan terhadap Anies Baswedan bisa dipastikan akan berakhir dengan kekecewaan. Ini skenario Jokowi untuk menjegal Anies Baswedan, yang telah dilakukan dan akan dilakukan. Insya Allah semuanya akan gagal : Pertama, Membentuk Musra. Musra hanyalah akal-akal Jokowi yaitu bahwa Jokowi masih ddukung rakyat. Biasanya relawan capres akan membubaran diri ketika capresnya menang atau kalah. Tapi ini terus dipelihara karena ada agenda terselubung dari Jokowi, yaitu untuk penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden. Tapi skenario ini telah gagal. Kedua, Mencapreskan Ganjar. Ganjar adalah orang yang sangat digadang-gadang menjadi penerus Jokowi. Ganjar dinilai memiliki kesamaan karakter : tukang bohong, tanpa prestasi, korup, sangat suka pencitraan dan sama-sama boneka oligarki taipan. Diharapkan semua program Jokowi bisa dilanjutkan sekaligus dosa-dosa politik Jokowi bisa dilupakan. Tapi skenario ini gagal setelah PDIP mengambil alih Ganjar untuk jadi petugas partai dan capres PDIP. Ketiga, Menunda Pilkada serentak sampai tahun 2024. Sebenarnya kebijakan ini melanggar Undang-undang karena seorang Plt itu hanya dibolehkan sampai 6 bulan, bukan sampai 2-2.5 tahun. Skenario ini dimaksudkan untuk membangun kekuatan pro Jokowi sekaligus untuk “mempensiunkan” Anies secara dini agar Anies tidak punya power lagi. Ditambah lagi dengan penunjukkan Heru Budi Hartono sebagai Plt. Gub. DKI. Tapi skenario ini gagal total. Keempat, Menunjuk Heru Budi sebagai Plt. Gubernur DKI. Penunjukan Heru Budi sebagai Plt Gubernur DKI bukan tanpa rencana matang. Karena tugas Heru Budi adalah “menghancurkan” reputasi Anies sekaligus mengacak-acak hasil karya Anies. Semula terasa berhasil, sampai akhirnya ketika kebijakan Heru membongkar trotoar, warga Jakarta ngamuk sehingga rencana “menjatuhkan” reputasi Anies gagal total bahkan malah jadi bumerang. Kelima, Mempertahankan PT tetap 20%. Semula dengan mempertahankan PT 20 % berharap bisa menjegal Anies. Padahal yang mengajukan judicial review ke MK sudah dari berbagai elemem masyarakat, termasuk dari partai politik dan DPD, tapi semuanya ditolak MK. Skenario penjegalan Anies melalui PT ini akhirnya gagal total setelah Nasdem dengan penuh resiko bergabung dengan PKS dan Demokrat mencapreskan Anies. Keenam, Menter-sangkakan Anies melalui KPK. KPK yang dipesan istana untuk mentersangkakan Anies di gelaran formula-E bukannya berjalan mulus, tapi justru menimbulkan gonjang-ganjing di KPK dengan perlawanan dari pehawai dan pimpinan KPK, termasuk dari utusan POLRI yang dipaksa untuk mentersangkakan Anies tapi tidak mau, akhirnya keduanya “dipecat” dari KPK. Yang terjadi justru Firli sendiri yang dibongkar berbagai kebusukan dan pelanggaran hukum dan etika. Skenario ini dipastikan gagal. Ketujuh, Istana menyuruh Moeldoko untuk membegal Partai Demokrat. Langkah ini adalah sebuah langkah yang sangat kasar, arogan, dan licik. Moeldoko sendiri bukan anggota Partai Demokrat, apa lagi pengurus. Makanya sudah 16 kali keluar masuk pengadilan tapi gagal, akhirnya Moeldoko nekad mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Tentu saja langkah ini akan gagal karena tidak ada unsur pembenarannya dari sisi hukum untuk bisa dikabulkan. Langkah pasti akan gagal. Kedelapan, Menjegal Anies melalui Nasdem, PKS, dan Demokrat Jokowi masih juga belum kapok atas kegagalannya menjegal Anies. Langkah berikutnya adalah mendekati Nasdem, PKS, dan Demokrat untuk mengurungkan niatnya mencapreskan Anies. Tapi ternyata langkah ini pun gagal total. Mereka tetap solid untuk mengusung Anies sebagai capres di tahun 2024. Kesembilan Capres hanya 2 calon dan semuanya all Jakowi’s man. Dengan capres hanya dua calon, apalagi semuanya berada di bawah kendalinya, tentu bagi Jokowi sangat menguntungkan karena selain akan memyelamatkan dosa-dosa politiknya juga akan bisa meneruskan program-program Jokowi yang terbengkalai. Sayangnya, semua skenario tersebut telah gagal. Capres menjadi 3 calon, sedangkan Ganjar telah diambil alih PDIP, Prabowo belum tentu sepenuh hati bisa mendukung Jokowi, sedangkan Anies sendiri dengan kuasa Allah akan tetap maju nyapres. Kesepuluh Dilakukan kecurangan-kecurangan seoerti pada Pemilu 2019. Hanya tinggal satu jurus lagi Jokowi bisa memenangkan pertarungan mengalahkan Anies, yaitu melakukan kecurangan di Pemilu 2024. Tapi upaya ini tidak mudah, karena: 1). Modus kecurangan pemilu 2019 sudah terbongkar dan pelakunya (Sambo dan Tito) sudah ketahuan; 2. KPU dan Bawaslu tidak akan seleluasa seperti tahun 2019, mengingat sumber penyumbang dananya sekarang sedang berkonflik; 3). Capres 3 calon sangat diutak-atik; 4). Jokowi dan Megawati justru sekarang berkonfrontasi, lalu oligarki taipan mau dukung siapa, bisa jadi akan lepas tangan; pemantauan dari rakyat saat ini sangat ketat; 6). Selisih suara Anies dengan capres lain bedanya sangat signifikan sehingga tidak mudah “mensubsidi” calon yang kalah; 8. TNI siap bergerak jika terjadi kecurangan. Tertutup sudah bagi Jokowi untuk menjegal Anies. Mau tidak mau Jokowi harus menerima kenyataan kalau tahun 2024 Presidennya adalah Anies Baswedan. Bandung, 2 Dzulqa’dah 1444.