OPINI

Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945, Makarkah?

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (22/07). Ketua Umum Partai Demokrasi Ondonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Seoakrnoputri dalam pidato tahun 2005 menegaskan bahwa, “ideologi partai PDIP adalah Pancasila 1 Juni 1945”. Bahkan Megawati agak "menafikan" Pancasila 18 Agustus 1945. Demikian berita dilansir oleh berbagai media saat itu. Antara lain termuat di Kompas.com. Penegasan bahwa Pancasila 1 Juni 1945 sebagai ideologi dari PDIP sesuai dengan hasil keputusan Kongres II Bali tahun 2005 lalu. Nah, kini dengan reaksi keras, khususnya dari umat Islam terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP) yang diinisiasi oleh PDIP dengan isu komunisme tersebut, maka masalah Pancasila 1 Juni 1945 mengemuka. Masalah ini muncul dalam Pasal 7 RUU HIP tersebut. Akibatnya, PDIP dimasalahkan aspek visi, misi dan platform perjuangannya. Sulit untuk dipungkiri bahwa perjuangan menjadikan Pancasila 1 Juni 1945 tersebut, dominan dalam sistem politik telah dilakukan oleh PDIP. Dikeluarkan Perpres No 24 tahun 2019 oleh Jokowi adalah sukses perjuangan. Hasilnya, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Juga ditetapkan sebagai hari libur nasional, dan diupacarakan secara resmi. Justru di sinilah perjuangan yang dinilai gagal oleh PDIP adalah RUU HIP yang digempur habis oleh masyarakat, khususnya umat Islam. RUU "pengganti" yang diajukan oleh Pemerintah ternyata masih berfilosofi perjuangan pada Pancasila 1 Juni 1945. Konsiderans RUU BPIP butir a dan b cukup membuktikan keinginan tersebut. Produk Kongres PDIP ke II Bali menjadi pertanyaan ketatanegaraan. Misalnya, bolehkah ada ideologi Pancasila lain yang diperjuangkan oleh partai politik, selain Pancasila yang sudah ada dan berlaku? Seperti Pancasila yang tanggal 1 Juni 1945? Jika boleh, maka bisakah ada partai politik di negeri kini yang menjadikan ideologi perjuangannya adalah Pancasila 22 Juni 1945 atau Piagam Jakarta? Bila tidak, bisakah masuk kategori makar, dengan ancaman hukuman 20 tahunkah ? Sedikit banyak ideologi perjuangan seperti ini dapat menggoyahkan kedudukan Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. Untuk itu, bila hal ini diabaikan atau tidak dianggap masalah, maka ideologi Pancasila memasuki fase reinterpretasi atau mungkin reformulasi. Pancasila akan menjadi diskursus yang bersifat "debatable". Dengan demikian, telah mendorong kemunduran dalam bernegara. Kini RUU HIP dicoba untuk diubah menjadi RUU BPIP. Namun pastinya RUU DPIP telah menjadi penambah masalah dalam konteks ideologi Pancasila. Sebelum menjadi kasus hukum di Mahkamah Konstitusi, maka baiknya masalah status Ideologi Pancasila 1 Juni 1945-nya PDIP yang menjadi ideologi partai, yang hendak diperjuangkan, mestinya didiskusikan oleh para pemerhati, khususnya ahli Hukum Tata Negara. Pembahsan bisa di lingkungan akademis maupun di ruang publik. Makarkah idelogi PDIP? Ini persoalan serius bangsa. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Gibran vs Wong Solo, Siapa Menang?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Jejak digital mencatat, dunia politik Indonesia dibuat heboh soal kemenangan “kotak kosong” dalam Pilkada Kota (Pilwali) Makassar, pertengahan 2018. Suara kotak kosong melibas suara koalisi parpol dari pasangan Munafri Arifuddin – Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Awal munculnya suara kotak kosong di Makassar setelah Mahkamah Agung (MA) mencoret pasangan Mohammad Ramdhan Danny Pomanto – Indira Mulyasari (DIAmi) dari kontestasi Pilwali Makassar. Atas putusan itu, Pilwali Makassar akhirnya diikuti satu pasangan. Yakni: Munafri Arifuddin – Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Dalam putusannya, MA beranggapan, Danny Pomanto selaku petahana dianggap menggunakan jabatannya untuk melakukan kampanye terselubung dalam program pemerintahannya. Hal ini dianggap majelis hakim yang diketuai Agung Supandi merugikan pasangan lainnya. Karena pertimbangan tersebut, MA lalu mencoret Keputusan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PKPUNomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Maka tinggallah pasangan Appi-Cicu yang melaju sendiri menuju kursi Walikota Makassar. Tapi, pada 27 Juni 2018 semua orang tersentak, pundi-pundi suara kotak kosong di Makassar mengalir deras. Berdasarkan hasil rekapan dari KPU Kota Makassar per kecamatan, kotak kosong menang atas pasangan Appi-Cicu. Dari rekapitulasi tersebut, pasangan Appi-Cicu total memperoleh 264.071 suara, dan kotak kosong 300.969 suara. Drama saling klaim pendukung kotak kosong dan kelompok App-Cicu sempat terjadi pada sore hari setelah pemungutan suara berlangsung. Klaim pertama muncul pada sore hari dari arak-arakan massa di jalan protokol Makassar yang menyuarakan kemenangan kotak kosong. “Hidup kotak kosong, kotak kosong menang di Makassar,” teriak para massa yang berkonvoi di sepanjang jalan, seperti dilansir Detik.com, Kamis (27 Des 2018 13:53 WIB). Mereka pun memberikan simbol kosong di jarinya ketika melintasi jalan. Sementara itu, Appi dalam orasinya di hadapan pendukung mengklaim memenangi Pilwali Makassar dengan memperoleh suara lebih banyak dari kotak kosong. Ia mengklaim Makassar telah memiliki pemimpin baru dan menyebut menang sebesar 52 persen. Sengketa Pilwali ini sempat dibawa ke MK oleh pasangan Appi-Cicu. Namun, suara kotak kosong di gedung MK ini tetap nyaring berbunyi. Dalam putusan MK, disebutkan perolehan suara Appi-Cicu adalah 264.245 suara. Sedangkan perolehan suara yang 'tidak setuju' (kolom kosong) adalah 300.795 suara. Jadi, perbedaan perolehan suara antara pemohon dan suara yang “tidak setuju” (kolom kosong) adalah 300.795 suara - 264.245 suara = 36.550 suara atau lebih dari 2.825 suara. “Dengan demikian, jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan suara yang 'tidak setuju' (kolom kosong) untuk bisa diajukan permohonan PHPU Pilwali Makassar 2018 adalah paling banyak 0,5% x 565.040 suara (total suara sah) = 2.825 suara,” tegas MK. Pasca putusan MK itu, hingga kini belum ada Walikota definitif di Makassar. Setelah masa jabatan Mohammad Ramdhan Pomanto berakhir pada 8 Mei 2019 lalu, jabatan Walikota Makassar selanjutnya dipegang Pelaksana Harian dan Penjabat Walikota. Muhammad Anshar (Pelaksana Harian, 8-13 Mei 2019), Muhammad Iqbal Samad Suhaeb (Penjabat, 13 Mei 2019-13 Mei 2020), Yusran Jusuf (Penjabat, 13 Mei-26 Juni 2020), dan Rudy Djamaluddin (Penjabat, 26 Juni-Petahana). Mungkinkah “Sejarah Pilwali Makassar 2018” tersebut bakal terjadi pada Pilwali Solo 2020 mendatang? Apakah Wong Solo berani melakukan perlawanan terhadap putera Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Teguh Prakosa? Faktanya, Presiden Jokowi dan DPP PDIP akhirnya berhasil “mengalahkan” aspirasi DPC PDIP Kota Solo yang sebelumnya sepakat mengusung Achmad Purnomo – Teguh Prakosa (Puguh) sebagai pasangan bakal calon pada Pilwali Solo 2020. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan rekomendasi kepada Gibran Rakabuming Raka – Teguh Prakosa untuk maju pada Pilwali Solo 2020. Menjelang pengumuman, ternyata Gibran sempat berkontak dengan ayahnya, Presiden Jokowi. “Bapak sudah (komunikasi), lewat telepon saja, mendoakan semuanya lancar,” kata Gibran kepada wartawan di kantor DPC PDIP Solo, Jumat (17/7/2020). Lewat sambungan telepon, Presiden Jokowi mendoakan agar proses pengumuman rekomendasi berjalan lancar. Sejumlah nama mengantungi rekomendasi PDIP untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang di wilayah masing-masing. Dari sejumlah nama itu tak pelak nama Gibran sebagai bakal calon Walikota Solo menjadi sorotan. Inspirasi Makassar Sudah bukan rahasia lagi, Gibran yang akhirnya terpilih dan mendapat rekomendasi PDIP untu maju Pilwali Solo 2020 tidak lepas dari “intervensi” Presiden Jokowi. Sebagai basis PDIP yang diwakili oleh DPC PDIP Solo, jelas ini tidak sesuai aspirasi Wong Solo. Apakah Wong Solo sudah siap menjadi bagian dari “kotak kosong” yang bakal menghadapi Gibran – Teguh, seperti halnya rakyat Makassar saat Pilwali 2018 lalu? Para aktivis di sana ikut mengampanyekan kotak kosong. Warga dari mulut ke mulut membisikkan, bahkan meneriakkan: Menangkan kotak kosong! Militansi perlawanan yang luar biasa, hingga mampu menumbangkan dominasi parpol dan keangkuhan penguasa. Bagaimana dengan Solo? Bisa dan tetap mungkin seperti di Makassar. Kotak kosong punya peluang mempecundangi Gibran. Meski banyak suara pesimistik. Alasannya pun beragam. Karakter Wong Solo beda dengan Makassar. Solo basis PDIP. Oligarki sudah sangat menguat. Nepotisme menebal. Juga faktor KPU dan pemihakan aparatur. Pesimisme yang diringi banyak satire, olok-olok, dan kejengkelan warganet, selalu menghiasi timeline. Umumnya menyindir: sudahlah, lantik langsung saja tanpa nyoblos. Buat apa buang duit membiayai Pilkada yang sudah jelas siapa pemenangnya. Tapi, pada saat bersamaan juga banyak yang mengungkap inspirasi dari Makassar. Kalangan perindu keadilan mulai membisikkan dengan ungkapan, “Kita lawan oligarki kekuasaan. Kita tumbangkan Gibran”. Jangan remehkan akal sehat Wong Solo. Mungkin tidak semilitan Makasar. Perlawanan tidak tampak diumbar. Mereka akan melakukannya dengan “senyap”. Alon-alon asal kelakon bisa menjadi energi dahsyat dalam perlawanan diam-diam. Jangan juga remehkan Ahmad Purnomo yang disalip Gibran. Dia politisi senior PDIP Solo yang punya basis akar rumput. Sebuah survei membuktikan, elektabilitas Purnomo jauh di atas anak Jokowi itu. Purnomo lebih 40 persen. Gibran tak sampai 20 persen. Kekecewaan Purnomo menjadi kekecewaan pendukungnya. Politisi senior PDIP itu bisa saja dilihat sebagai sosok yang dizalimi. Dan itu bisa menarik simpati publik. Kotak kosong akan menjadi representasi Purnomo. Kotak kosong menjadi simbol perjuangan. Jangan juga remehkan PKS. Partai yang melawan arus ini bisa memainkan perannya untuk keunggulan kotak kosong. PKS punya modal suara senilai 5 kursi. Modal politik yang bisa gandakan dengan main elegan: cantik, tegas, punya nyali. Jangan remehkan pula umat perindu keadilan di Solo. Mereka eksis dan acap menjadi tulang punggung demo-demo besar di Solo menyuarakan keadilan. Kotak kosong menang bisa jadi diartikan Wong Solo menang dan melawan oligarkhi. *** Penulis Wartawan Senior

Jinakkan Segera “Independensi” Bank Sentral

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum. (Bag. Ketiga) Jakarta FNN – Senin (20/07). Gigih, cermat, deteil memperhitungkan semua hal. Bekerja dalam formasi kartel antara sesama oligarki, terlihat menjadi andalan kelompok International Bankir Amerika. Mengambil dari sejarah, mereka tahu kerja besar untuk mendirikan bank sentral harus merangkak, melingkar dan bertahap tetapi dengan spektrum yang pasti. Canggih merancang taktik. Itulah yang diperlihatkan mereka disepanjang jalan berliku ini. Mereka anti gold, tetapi menampilkan diri sebagai pro gold. Mengontrol partai politik, itu pulalah taktik memuluskan jalan mereka menuju puncak tujun. Siapa mengontrol Republik, dan siapa mengontrol Demokrat, jelas pada semua deteilnya. Kalau tidak dapat dikatakan licik, ya oligarki ini cerdas ini. Menanam orangnya dalam pemerintahan dan parlemen. Ttulah salah satu cara mereka. Menggunakan uang negara untuk kepentingan mereka, teridentifikasi menjadi cara jitu mereka menggolkan The Federal Reserve. The Federal Reserve, Kemenangan Bankir Murray N. Rothbard pada artikel berjudul The Origin of The Federal Reserve, yang dimuat di The Quarterly Jorunal of Austrian Economic Vol. 2 Nomor 3, 1999, mengidentifikasi dengan sangat jelas usaha itu. Menurutnya pengawasan yang diatur dalam National Banking Act 1864, dan state bank mengontrol bank notes dan penampungan pajak, dinilai bankir merusak mereka. Tidak itu saja, pemaksaan state bank kepada bank nasional –swasta- berdasarkan National Banking Act itu. Mereka dipaksa menerima bank notes satu dengan lainnya. Juga menerima permintaan deposito sebagai tanpa menyesuaikan dengan pasar. Ini dinilai sangat merusak bankir swasta. Bagi mereka cara ini mengesampingkan proses yang telah berlangsung berdasarkan mekanisme pasar. Dalam kenyataannya, oligarki ini telah terbiasa mengandalkan inflasi sebagai cara terbaik menciptakan uang atau keuntungan.” Itu sebabnya ketika tahun 1870 diberlakukan mata uang coin yang disponsori Partai Demokrat, sebagai cara menghentikan inflasi. Mereka tidak suka. Ini harus dihentikan. Tidak idenpenden, dan tidak leluasaa mengontrol inflasi, sama dengan tidak dapat mempermainkan pasar, untuk dan demi keuntungan mereka. Tidak independen mengatur kebijakan bisnis perbankan, jelas memukul mereka. Padahal ini adalah andalan mereka. Kenyataannya sejak perang saudara itu telah berkembang bentuk baru corporasi. Bentuk baru korporasi itu adalah kartel. Kartel korporasi diparkarsai untuk pertama kalinya oleh J.P. Morgan. Bagaimana menyukseskan usahanya? Terlihat jelas, bukan hanya adanya pertalian, tetapi oligarjki inilah yang memutuskasn siapa yang berkuasa. Untuk tujuan itu oligarki mengerahkan semua sumberdaya politik mengatur pemilu presiden tahun pada 1896. Dukung McKinley Jadi Presiden 1896 Rockeffeller dan J.P. Morgan, dua bankir papan atas kala itu beraksi. Mereka bedua yang memimpin permainan ini. Rockeffeller, pemilik standar Oil, dan sejumlah Bank telah menjelma menjadi kekuatan terbesar yang mengendalikan Partai Republik. Diseberang sana, dalam sifat pseudo, ada J.P. Morgan. Sososk ini yang mengontrol Partai Demokrat. Permain dimulai dengan mengatur isu yang harus digemakan capres dalam konvensi masing-masing partai. Permainannya terlihat cukup canggih. Rockkeffeler telah mengubah platform Partai Republik, yang semula anti gold standard, berubah menjadi pro gold. Morgan dan Mark Hanna, segera jumpa William McKinley, kandidat Calon Presiden Partai Demokrat. Konvensi Demokrat pun berlangsung, dan William McKinley segera menghebohkan Amerika dengan gagasan anti gold, interfensionis terhadap dunia luar, dan proteksi terhadap ekonomi Amerika. Landscape politik berubah total. Uniknya, William Jenings Bryant yang menjadi tokoh utama Demokrat yang anti gold, diam saja. Dan William Meckinley menang pilpres. Permainan juga bergerak naik sesudah itu. Bankir melakukan apa yang disebut Indianapolis Monetary Convention. Convensi ini mendesak McKinley segera mengambil kebijakan: (i) Melanjutkan kebijakan gold standar. (ii) Menciptakan satu sistem baru yang elastis tentang kredit bank. Tak lama setelah itu, Comisi ini mendesak McKinley membentuk Komisi Moneter baru. Isu terakhir tak dipenuhi McKinley. Tetapi tahun 1900, akhir dari masa jabatan McKinley, Kongres mengeluarkan Gold Standar Act 1900. Dan atas nama pro gold, mereka memborong gold dari berbagai penjuru dunia, terutama Philipine, Meksiko dan Kuba. Motor kampanye pembelian ini dipimpin oleh Charles Conand, seorang Jurnalis dan Mark Hannah, kaki tangan Rockeffeler. Belum tuntas, tetapi masa jaatan McKinley segera berakahir dan pemilu presiden untuk jabatan kedua segera datang. McKinley tetap capres dengan Theodore Rosefelt menjadi wakilnya. McKinley Menang. Kenyataannya McKinley hanya bisa bekerja selama enam bulan sejak dilantik pada tangal 4 Maret 1901. McKinley ditembak oleh Leon Czolgosz pada tanggal 13 September, 1901, dan mati keesokan harinya. Krisis Keuangan 1907 Theodore, wakilnya melanjutkan sisa masa jabatannya. Berbeda dengan McKinley, Theodore tidak mengistimewakan Morgan, Rockeffeler dan kawan-kawan. Ia memusuhi pada tingkat tetentu korporasi besar, bertipe kartel. Tetapi Bankir-bankir ini tetap melanjutkan permainannya, sampai memasuki pemilihan presiden lagi. Pemilihan presiden 1904 ini diikuti juga oleh Theodore, dan menang. Ia berkuasa hingga 1908. Uniknya setahun sebelum masa jabatannya yang kedua berakhir, monster keuangan yang bernama inflasi menggerogoti Amerika. Ini dikenal dengan Financial Panick 1907. Inflasi ini terlihat menjadi anak tangga terdekat ke terbentuknya The Federal Reserve. Jalannya sedikit merangkak, tetapi sukses yang mengagumkan dimulai dari sini. Jessie Romero dalam artikel Jekyll Island: Where the Fed Began, menunjukan pria yang menjadi figur kunci politik J.P Morgan, segera muncul kepermukaan. Woodrow Wilson, profesor ilmu hukum administrasi negara dari Princeton University, mengawali kemunculannya ekspektasi Morgan. Wilson, seperti ditulis Mullins menyatakan semua kekacauan ini dapat diatasi, bila kita membuat satu Komite yang terdiri enam orang, seperti Morgan untuk menanganinya. Nelson Aldrich menyambut, bahkan memastikan gagasan Woodrow Wilson itu. Nelson, Senator Republik di Senat, sekaligus ketua Komisi Keuangan Senat, segera mengambil langkah. Yang dilakukan Nelson adalah mengajukan RUU National Currency Commission. RUU ini disetujui Senat jadi UU. Segera setelah itu, Theodore Rosevelt membentuk National Currency Commission 1908, sebelum mengakhiri jabatannya yang kedua. Komite ini, hebatnya diketuai sendiri oleh Nelson. Dibantu oleh Shelton, sekertarisnya, J. P Morgan, dan orang-orang Morgan lainnya seperti Charles Dalton, Henry P. Davison. Frank Fanderlip, President National City Bank of New York juga ikut bergabung dalam Komite ini. Komite ini, menariknya segera melakukan studi banding. Yang dipilih adalah bank-bank di Eropa. Dalam kenyataannya Bank-bank yang dijadikan obyek studi itu dikelola oleh saudara-saudara Rothschild. Dalam perjalanan ke Eropa, ikut bergabung Paul Warburg, sosok penentu dalam Kuhn and Loeb, milik Jacob Shif, orang yang mendanai Revolusi Rusia 1917. Pembaca FNN yang budiman, kembali dari Eropa, Tim “National Currency Commission” yang lebih merupakan Tim Morgan, setidaknya Tim Bankir ini, tidak langsung ke New York. Mereka ke Jekyll Island. Ditempat inilah Bill of The Federal Reserve disiapkan. Cukup cermat, RUU The Federal Reserve yang telah disiapkan itu, tidak langsung dimasukan ke Senat. Medan politik harus ditangani, dibereskan terlebih dahulu. Rakyat harus dicuci, dikecohkan otaknya dulu dengan cara propaganda, bentuk jahat dari sosialisasi khas Indonesia. Kerja pengecohan, yang sekali lagi kalau di Indonesia disebut sosialisasi, ditangani oleh satu, bukan Komite, tetapi liga. Dalam identifikasi Mullin liga ciptaan Paul Warburg ini, semula diberi nama “Citizen League” sebelum akhirnya diubah menjadi “National Citizen League”. Cermat, harus dikatakan begitu. Liga ini tidak dipimpin oleh Bankir, mahluk yang dibenci itu, tetapi profesor dari universitas ternama. Profesor Laughlin dari University of Chigaco. Universitas yang disokong Rockeffeler ini, yang ditunjuk memimpin liga. Ia dibantu, dalam semangat sebagai juru bicara Nelson, oleh Profesor O.M. Sprague dari Harvard University. Canggih kan kerja mereka. Masyarakat harus dikecohkan, dijauhkan dari kecurigaan terhadap usaha ini. Kata Paul Warburg kepada sahabatnya, untuk mencapai target itu, maka nama Cenral Bank tidak boleh digunakan. Nama itu diganti dengan The Federal Reserve. Ada pro dan ada yang kontra. Tetapi bukan itu point kuncinya. Poin kuncinya adalah gagasan ini telah tersaji di tengah masyarakat. Telah tersosialisasi dengan sangat baik dan rapi. Itu kuncinya. Sosialisasi hanya dirancang untuk menyajikan gagasan itu ditengah masyarakat. Bukan untuk mendapatkan persetujuan masyarakat. Tidak lebih. Dukung Woodrow Wilson 1913 Sangat terencan dan sistimatis. Hasil studi dan draf RUU yang telah disiapkan di Jekyl Island, tidak langsung dilaporkan kepada Presdien dan Congres. Gagasan ini, kalau di Indonesia akan disebut “sosialisasi” dipresentasikan pada masyarakat perbankan di berbagai penjuru Amerika. Berbaju resmi sebagai National Currency Committee, maka tindakan sosialisasi sepanjang 1908-1911 dibebankan pada uang Negara. Dalam tiga tahun Komite ini menghabiskan uang negara, menurut catatan Mullins sebesar $207.130. Hasil kerja National Currency Committee itu, dilaporkan ke Congres pada tanggal 15 Desember 1911 sebagai Aldrich Plan. Aldrich Plan ini, entah telah tersistem secara diam-diam atau merupakan kebetulan yang istimewa, menyandra, setidak mengakibatkan kongres tidak punya pilihan, selain menjadikannya sebagai rujukan utama pembentukan The Federal Act 1913. Cukup hebat, Aldrich, setelah plannya diterima Congres, mengakhiri masa jabatannya sebagai senator. Berantakankah plannya? Tidak. Dan ini yang hebat. Charter Glass dari Demokrat menggantikan posisinya, tentu pada awal pada tahun 1912. Pada titik ini muncul sebuah pertanyaan, mengapa Currency Committee begitu lama bekerja? Mengapa tidak segera diajukan ke Kongres, sehingga dapat segera membahasnya sebagai RUU prakarsa Kongres? Oligarki ini terlihat memperhitungkan kenyataan politik secara cermat. William Howard Taft, professor hukum tata negara, yang sedang berkuasa sebagai Presiden di tengah isu ini, dikenal sebagai Presiden anti Bank Sentral. Orang ini, sedemikian antinya terhadap Bank Sentral, sehingga menulis dalam biografinya “ia ingin menuliskan di Nisannya kelak setelah mati sebagai Presiden yang anti Bank Senral.” Taft adalah kegagalan untuk oligarki ini menggolkan The Federal Reserve Act. Caranya menunda pembahasan RUU itu. Momentumnya harus dibuat pasti. Pada titik inilah letak signifikannya memperhitungkan Woodrow Wilson. Sebagaimana ditulis Mullins, dan telah dikutip pada uraian sebelumya, orang inilah yang mengawali gagasan Currency Commission. Tidak itu saja. Dia juga yang munculkan nama J.P. Morgan masuk ke dalam Commite itu. Dalam rangka menunda pembentukan UU itu, kongres menyelenggarakan serangkaian hearing. Satu di antara hearing itu diprakarsai oleh Arsene Pujo, ketua subkomite of House of Banking and Currency Committee. Komite ini bekerja selama lima bulan, dengan menghasilkan tidak kurang dari 500 halaman hasil kerja. Logis saja, karena Komite, yang dikenal dengan “Komite Pujo” ini bekerja selama lima bulan. Menariknya Pujo dikenal sebagai juru bicara, setidaknya representasi kepentingan oligarki minyak Rockeffeler. Demokrasi pemilu terlihat tak bisa berkelit dari cengkeraman Rockeffeler yang telah mengontrol Republik. Dan J. P. Morgan yang mengontrol Demokrat, yang pada tahun 1896 memunculkan McKinley menjadi Presdien. Pada pemilu kali ini menyajikan taktik baru. Republik memunculkan dua figure, Taft dan Theodore Rosevelt, mantan presiden dalam konvensi partai Republik. Rosevelt dikalahkan oleh Taft dalam konvensi. Mundurkah Rosevelt dari pencalonan? Tidak. Rosevelt tetap maju dengan partai independen, partai progresif. Taft maju dengan Republik. Demokrat memunculkan Woodrow Wilson, profesor yang sejak tahu 1907 telah menominasikan J. P Morgan menyelesaikan masalah keuangan Amerika. Bukan Morgan, juga bukan Rockeffeler yang mengarap Wilson. Tugas itu diserahkan kepada Kolonel Edward Mandel House. Pria ini, mewarisi bisnis Cooton dari ayahnya di Texas, telah menyukseskan tiga koleganya jadi Gubernur Texas. Ia bertemu dengan Wilson untuk pertama kali 31 Mei 1912 di Hotel Gotham. Bertindak sebagai utusan Texas, ia menominasikan Wilson dalam konvensi Demokrat. Kesamaan House dan Wilson, diakui sendiri oleh House, tulis George Sylvester terletak pada temperamen dan hasrat mereka terhadap kebijakan publik. Kepada George Sylvester, House menambahkan, anda tahu bagaimana mewujudkan hasrat itu? Dijawab sendiri oleh House, mengontrol pembentukan UU, sehingga memastikan ide liberal dan progresif mereka ditulis dalam UU itu. Demokrasi pemilu bekerja dengan semangat “London Connection” jaringan bankir oligarkis. Jaringan berisi, beberapa di antaranya adalah Morgan, Rockeffeler, Paul Warburg, Jacob Shift, Frank Venderbild, Bernard Barus, Edward Mandel House, dengan Rotschild di puncaknya. House memberi sumbangan dalam kapanye Wilson sebesar U$ 35.000. Berrnard Baruch memberi sumbangan sebesar U$ 50.000. Penyumbang lain yang tidak disebut jumlah sumbangannya adalah Samuel Untermeyer, Corporate layer kaya raya ini. Orang ini pernah dibayar sebesar U$ 775.000 dalam menangani merger antara Copper Company and Boston Consolidated And Nevada Company. Sebelum memberikan keterangan di Komite Pujo, Untermeyer lebih dahulu menemui Jacob Schif. Kepada Schiff, Urtermeyer menanyakan bagaimana operasi Banking House Kuhn and Loeb. Jacob Schif diidentifikasi Senator Robert L. Owen sebagai representasi keluarga Rothschild di Amerika. Dalam itu, Untermeyer sulit dikesampingkan sebagai orang London Connection. Demokrasi pemilu yang hebat, yang disuntik dan dipandu dengan semangat “London Conection” khas para oligarkis, menempatkan Wilson teratas dalam perolehan suara. Tepatnya Wilson mendapatkan suara sebesar 409. Rosevelt 167 suara. Dan Taft, presiden incumbent yang sangat populer itu hanya mendapat suara 15. Rakyat tak percaya. Tetapi itulah demokrasi yang diagung-agungkan, dalam nada naïf, di tanah air tercinta ini. Waktu memetik hasil semakin cepat datang. Aldrich Plan (ingat Aldric Senator dari Republik), segera diajukan secara resmi sebagai RUU, tetapi telah berganti baju menjadi Charter Glas Bill. Charter adalah Senator Demokrat, juga memimpin komite keuangan di Kongres. Dia menggantikan Senator Aldrich dari Partai Republik. Charter Glass resmi mengajukan The Federal Reserve Bill Januari 1912, dan Woodrow Wilson terpilih jadi Presiden Desember 1912. Dia dilantik tanggal 4 Maret 1913. Dimasa Wilson inilah Charter-Gas Bill, yang kelak menghasilkan The Federal Reserve Act 1913 dibahas, dan disetujui jadi UU 18 September 1913. Bank Sentral, yang seabad sebelumnya berfungsi sebagai clearing house of finance and currecy, dalam kasus Bank of Englad, tercipta dengansempurna. Sempurna karena diberi status independen. Ini kreasi hebat, karena dianalogikan dengan status konstitusional Mahkamah Agung. Sempurna. (bersambung) Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khirun Ternate.

Tanpa Intervensi Jokowi, Gibran Sulit Menang

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (20/07). Sudah menjadi pola kekuasaan. Selalu intervensi dalam proses politik. Mulai dari Mega, SBY hingga Jokowi. Terutama pencalonannya di periode kedua. Yang seperti itu bukan lagi menjadi rahasia umum. Lalu, bagaimana jika putra mahkota yang menjadi calon? Apakah sang bapak akan intervensi? Pertanyaan ini muncul sebagai respon terhadap ramainya pendapat publik terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presdien Jokowi yang akan maju sebagai calon Walikota Solo. Semula rekomendasi DPC PDIP diberikan kepada Achmad Purnomo. Karena Purnomo adalah kader PDIP yang saat ini menjabat sebagai wakil walikota Solo. Purnomo juga Ketua DPD PDIP Kota Solo. Dukungan kepada Purnomo ini berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan dari semua kepengurusan Anak Ranting maupun Anak Cabang. Tetapi, belakangan nama Purnomo tergusur oleh Gibran, putra sulung Jokowi. Pertanyaan sederhananya, apa mungkin Gibran bisa menggeser nama Purnomo tanpa keterlibatan Jokowi? Kecurigaan ini semakin menguat ketika Purnomo dipanggil ke istana, dan diberi tahu bahwa DPP PDIP urung mencalonkannya. Kok dipanggil ke istana? Bukannya ini urusan pencalonan Si Sulung Gibran? Kan bukan urusan rakyat? Tepatkah menggunakan istana negara untuk kepentingan pencalonan Sang Putra Sulung? Langkah Jokowi memanggil Purnono ke istana negara mendapat banyak kritik. Dianggap menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan partai. Bahkan untuk kepentingan keluarga. Ini jelas ngawur dan ngaco. Purnomo kecewa? Sebagai manusia biasa, wajar jika ia kecewa. Kecewa "ala Solo". Menggunakan bahasa "satire" dalam pengungkapkannya. "Saya sudah menduga akan seperti ini", katanya kepada awak media. Bukan hanya Purnomo, para kader partai banteng di Solo mungkin juga merasakan hal yang sama. Kecewa! Purnomo itu senior di PDIP. Kader tulen PDIP. Tentu saja jauh lebih berpengalaman dan matang. Setidaknya Purnomo saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Solo. Impian seorang Wakil Walikota pasti ingin jadi Walikota. Kesempatan itu pupus, dan diserobot oleh Gibran yang notabene baru menjadi kader di PDIP dalam hitungan bulan. Adakah kompensasi yang ditawarkan Jokowi kepada Purnomo? Inilah yang jadi rumor pasca Purnomo keluar dari istana. Jika benar ada kompensasi, sangat tepat jika Purnomo menolaknya. Penolakan Purnomo bisa jadi referensi bagi pendidikan karakter para politisi. Pertama, ini soal harga diri. Selama ini, dunia politik kita sudah tak lagi kenal harga diri. Kedua, soal prinsip. Secara prinsip, Purnomo lebih layak maju daripada Gibran. Soal prinsip ini harus dipegang teguh. Tanpa memberi ruang untuk dinegosiasi. Ketiga, Purnomo mesti sadar ini urusan pribadi dan partai. Bukan urusan negara. Maka, tak tepat melibatkan kompensasi apapun dari negara. Lalu, apa deal Mega dengan Jokowi terkait rekomendasi PDIP kepada Gibran? Tak ada makan siang gratis. Dalam politik, setiap keputusan ada transaksinya. Apa ada hubungannya dengan RUU HIP yang diperlunak Jokowi jadi RUU BPIP? Boleh jadi, itu salah satunya. Jika begitu, apakah ini memperkuat bukti bahwa Jokowi terlibat dalam pencalonan Gibran? Ayah mana yang tega membiarkan sang anak bertarung sendirian. Apalagi Gibran masih muda dan belum cukup pengalaman. Karikatur majalah tempo dengan foto Gibran naik tangga yang dipengangi Jokowi seperti menggambarkan situasi hubungan ayah-anak dalam Pilkada Solo. Apa alasan Jokowi turut campur? Anda bayangkan jika Gibran kalah. Ini akan menjadi tamparan politik bagi Jokowi. Selain karena Jokowi pernah dua periode jadi walikota Solo, juga posisinya sekarang sebagai presiden. Apa kata pendukungnya jika Gibran kalah? Akan jadi bullyan banyak orang. Belum lagi jika Gibran ngambek karena tak serius Sang Presiden membantunya. Bisa berabe! Asy'ari Usman, seorang wartawan senior malah menyarankan agar Jokowi membuat timses di Istana. Twitter atas nama Don Adam68 juga mengusulkan agar Jokowi membuat Keppres untuk menetapkan kemenangan bagi Gibran. Sehingga, tak harus keluar banyak biaya untuk pemilu. Ungkapan Asy'ari Usman dan Don Adam68 itu menunjukkan apatisme pilkada di Solo. Mengingat istana selama ini dianggap terlalu ketat mengontrol pergerakan rakyat. Mulai dari kampus, pers, parlemen, ormas, hingga suara pemilih. Aparat tak segan beroperasi untuk mengkoptasi suara pemilih. Berbasis pada pengalaman pemilu sebelumnya, terutama pilpres, rasa-rasanya kemenangan Gibran sudah di depan mata. Sebab ini akan menjadi taruhan nama Sang Ayah. Kecuali jika terjadi gelombang perlawanan yang masif dan menjadikan Gibran sebagai "musuh bersama". Itu baru akan sangat seru. Jika tidak, kekuasaan dan kekuatan uang akan sangat mudah untuk memenangkan Gibran. Walau begitu, jika kelak Gibran jadi walikota Solo, tetap saja tak akan sebaik nasibnya dengan Sang Ayah, yaitu Jokowi. Gibran tak sepintar ayahnya dalam melakukan pencitraan. Belum lagi jika bicara momen. Tahun 2024 periode Jokowi berakhir. Saat itu, akan sangat berat bagi Gibran untuk melanjutkan karirnya. Kecuali jika Jokowi jadi presiden seumur hidup. Gubrak! Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Ketika Presiden Yang Kehilangan Rasa Malu

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN - Senin (20/07). Kesan memaksakan Gibran Rakabuming Raka, putera Presiden untuk maju dalam Pemilihan Walikota (Pilwalkot) semakin kuat. Keterlibatan Presiden sebagai ayah sangat mencolok dan kasat mata. Tidak lagi sembunyi-sembunyi. Bahkan seperti seperti hendak memamerkan keterlibatan Presiden. Terang-terangan "pesaing” anak Presiden, Achmad Purnomo dipanggil ke Istana. Konon dengan tawaran kepada Achmad Purnomo dengan jabatan sebagai kempensasi tidak maju sebagai calon Walikota Solo. Tetap saja Purnomo merasa kecewa atas "perampasan hak" oleh anak Presiden atas nama otoritas sang ayah. Argumen awal bahwa ini bukan politik dinasti. Karena meskipun anak, tetapi hak politik sebagai warga negara tak dapat dihalangi siapapun. Siap untuk berkompetisi secara sehat. Namun prakteknya belum juga. Belum bertarung saja sudah memanfaatkan fasilitas kepresidenan. Ada juga barter jabatan segala. Peristiwa ini sebenarnya sangat memuakkan dan memalukan. Namun anehnya bagi Presiden hal ini dianggap biasa-biasa saja. Gawat juga jika Presiden sudah kehilangan rasa malu. Presiden tidak lagi perduli dengan cemohan dari publik. Presiden didak lagi perduli dengan norma pantas atau tidak pantas. Layak dan tidak layak. Presiden buta atau membutakan matanya untuk melihat kapasitas dan kapabilitas anaknya. Semua batasan norma, etika dan kepantasan tidak lagi dihiraukan oleh Presiden. Sabda Nabi, "sesungguhnya Allah tatkala hendak membinasakan seorang hamba, maka Allah mencabut rasa malu darinya. Ketika Allah telah mencabut rasa malu orang itu dari darinya, maka tidak mendapatkan dirinya kecuali dia dibenci dan membenci orang lain. Ketika mendapatkan dirinya dibenci dan membenci orang lain, akan dicabut amanah" (HR Ibnu Majah). Sebenarnya Presiden sudah kehilangan amanah itu melalui beberapa kebijakannya. Misalnya, ketika membuat Perppu tanpa adanya tingkat "kegentingan memaksa". Melumpuhkan KPK, dan mengabaikan Putusan Mahkamah Agung Nomor 44 P/HUM/2019. Juga memasukkan TKA China di tengah kesulitan kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Selain itu, kebijakan membuka peluang penguasaan Negara komunis China melalui investasi dan hutang luar negeri. Bagaimana mungkin Presiden tidak menjaga martabat rakyat dan bangsanya? Sangat berbahaya bagi Negara yang Presidennya telah kehilangan rasa malu. Ditambah lagi dengan tidak menjaga martabat rakyat dan bangsanya. Lebih lanjut Nabi bersabda, "ketika amanah dicabut darinya, maka dia tidak mendapatkan dirinya, kecuali berkhianat dan dikhianati orang lain. Ketika mendapatkan dirinya berkhianat dan dikhianati orang lain, maka dicabut darinya rahmat. Ketika dicabut rahmat darinya, dia tidak mendapatkan dirinya selain dikutuk dan dilaknat". Yang dikhawatirkan sebagai seorang pemimpin adalah jika rakyat yang dipimpin sudah melecehkan bahkan sudah berani mengutuk dan melaknat. Jika fenomena ini terjadi maka itulah tanda tanda Allah SWT mencabut rahmat darinya. Memang kasus Gibran Rakabuming Raka ini dinilai keterlaluan. Orang pada tahu kalau kualitas, kapasitas, dan reputasi Gibran seperti apa untuk menjadi seorang Walikota? Akan tetapi dengan modal sosial sebagai anak Presiden, yang juga mantan Walikota Solo, Gibran dengan mudah maju sebagai calon Walikota Solo. Bukan itu saja. Presiden juga terang-terangan menggunakan fasilitas kepresidenan sebagaimana pemanggilan Achmad Purnomo ke Istana. Perkiraan di atas kertas, Gibran bisa saja mulus menjadi Walikota. Apalagi dana "rekanan" pun kemungkinan dengan mudah didapat atas titah ayahanda. Namun kekuasaan yang didapat bukan dari haknya atau kapasitasnya, maka agama menegaskan ancaman kehancurannya. Jika ia beragama Islam, maka statusnya sama dengan orang yang keluar dari Islam. Nabi juga mengingatkan, "ketika ia mendapatkan dirinya dikutuk dan dilaknat, maka akan dicabut darinya tali agama Islam" (HR Ibnu Majah). Nasehat Nabi berguna bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Sementara bagi yang tidak beriman, maka predikat yang pas untuk mereka adalah, "shummun bukmun umyun fahum laa yarji'uun" Mereka itu tuli, bisu dan buta. Maka mereka tak akan bisa kembali (QS Al Baqarah, ayat 18). Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Makar Ideologi Itu "Gerakan Pancasila 1 Juni 1945"

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (19/07). Ini tentu bukan peristiwa pidato Soekarno di Sidang BPUPKI. Pidato itu sudah menjadi dokumen historis bangsa Indonesia. Kehebatan Soekarno dalam menuangkan gagasan diakui sangat luar biasa. Kita tidak boleh mencelanya. Pada tanggal 1 Juni 1945 istilah Pancasila diperkenalkan. Sebagaimana ketika itu juga diperkenalkan Trisila dan Ekasila. Semua adalah proses menuju Pancasila sebagaimana yang kita kenal sekarang. Proses sejarah yang menuju ke sana itu kita akui. Kita juga tidak akan membantahnya. Persoalannya menjadi makar ideologi adalah jika Pancasila 1 Juni 1945 mau diperjuangkan untuk menggantikan Pancasila 18 Agustus 1945. Pancasila 1 Juni 1945 dengan rumusan sila-silanya adalah Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia), Internasionalisme (Perikemanusiaan), Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan itu diperjuangkan bentuk Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUUPIP) untuk suatu saat menggantikan Pancasila yang telah dirumuskan pada tanggal 18 Agustus 1945. Perjuangan serupa dengan organisasi PKI dahulu, yang juga berjuang agar ideologi negara Republik Indonesia adalah Komunisme/Marxisme-Leninisme. Pancasila digantikan kelak. Selama hidup dan bergerak, PKI tetap berada di bawah Pancasila. Bahkan PKI menyatakan "Membela Pantjasila". DN Aidit adalah "jagoan" dalam teriak-teriak soal "Membela Pantjasila". Kita terpaksa menyebut adanya “Gerakan 1 Juni 1945”. Karena realitanya dalam proses politik sangat terasa adanya gerakan, perjuangan, serta langkah serius. Gerakan ini berusaha untuk menanamkan keyakinan akan kebenaran Pancasila 1 Juni 1945. Bukan disimpan sebagai dokumen historis saja. Tetapi sudah menjadi misi politis yang harus diterima sebagai landasan yuridis. RUU HIP adalah landasan yuridis yang hendak diletakkan tersebut. Kulminasi dari keyakinan perjuangan yang dianggap telah sampai dan menemukan momentum. RUU BPIP menjadi strategi "mundur sedikit satu dua langkah". Apalagi dalam menghadapi benturan keras dan perlawanan dari pembela Pancasila 18 Agustus 1945, khususnya umat Islam. Gerakan 1 Juni 1945 dapat diawali dengan bukti konsepsi bagi misi , "mempengaruhi dan menjiwai jalannya penyelenggaraan negara agar senantiasa berdasarkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945 serta jalan Trisakti sebagai pedoman strategis dan tujuan kebijakan politik partai demi terwujudnya pemerintahan yang kuat dan efektif, bersih, dan berwibawa". Gerakan 1 Juni 1945 tentu berapologi tidak menafikan Pancasila 18 Agustus 1945. Tetapi dari gerak dan langkahnya telah terasa merongrong eksistensi dan kewibawaan Pancasila 18 Agustus 1945. Pancasila telah disepakati oleh seluruh bangsa Indonesia dan tidak boleh dikhianati. Titik. Keputusan Presiden No 24 tahun 2016 tentang Hari Lahirnya Pancasila yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi dinilai menjadi penguat bagi langkah gerakan Pancasila 1 Juni 1945. Berlanjut hingga RUU HIP yang kontroversial dan menyisakan buntut lahirnya RUU BPIP. Konflik ideologi akan semakin terbuka ke depan, jika tidak ada koreksi, introspeksi, evaluasi serta antisipasi. Dari mana memulainya ? Ya jawabannya sudah jelas di samping. Cabut RUU HIP, juga bubarkan BPIP dan tolak RUU BPIP. Ini adalah langkah strategis dalam rangka menyelamatkan eksistensi dan kewibawaan Pancasila 18 Agustus 1945. Tidak ada langkah dan cara lain. Ke depan, kiranya Pemerintah Jokowi harus mencabut kembali Kepres No 24 tahun 2016 tentang Lahirnya Pancasila. Hal ini karena masih terjadinya perdebatan keras tentang hari lahir Pancasila itu. Apakah 1 Juni 1945, 22 Juni 1945 ataukah 18 Agustus 1945? Moga para pemimpin negara arif dalam mengelola negara yang telah susah payah "dipersembahkan" oleh para pejuang dan "the founding fathers". Tegakkan keadilan dan kedamaian. Penulis adalah Pemerharti Politik dan Kebangsaan.

Demi Gibran, Presiden Jokowi Tawari Purnomo Jabatan?

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Ahad (19 Juli 2020). Presiden Joko Widodo dan DPP PDIP akhirnya berhasil “mengalahkan” aspirasi DPC PDIP Kota Solo yang mengusung Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa (Puguh) sebagai pasangan bakal calon pada Pilkada Kota Solo 2020 mendatang. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan rekomendasi kepada Gibran Rakabuming Raka – Teguh Prakosa untuk maju pada Pilwali Solo 2020. Menjelang pengumuman, ternyata Gibran sempat berkontak dengan ayahnya, Presiden Jokowi. “Bapak sudah (komunikasi), lewat telepon saja, mendoakan semuanya lancar,” kata Gibran kepada wartawan di kantor DPC PDIP Solo, Jumat (17/7/2020). Lewat sambungan telepon, Presiden Jokowi mendoakan agar proses pengumuman rekomendasi berjalan lancar. Sejumlah nama mengantungi rekomendasi PDIP untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang di wilayah masing-masing. Dari sejumlah nama itu tak pelak nama Gibran sebagai bakal calon Walikota Solo menjadi sorotan. Mulai dari drama “pertempuran” Gibran vs DPC PDIP Solo hingga penolakan para kader PDIP di Solo membuat nama putra sulung Presiden Jokowi itu sebagai pemicu polemik di Pilkada Solo. Hingga akhirnya muncul kesimpulan: Jokowi tengah melanggengkan “politik dinasti”, dan PDIP acuh terhadap aspirasi kader PDIP Solo. FX Hadi Rudyatmo selaku Ketua DPC PDIP Kota Solo pun hanya pasrah dan menerima keputusan PDIP itu. Padahal, sebelumnya Rudyatmo menyatakan, PDIP tetap solid mendukung pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa (Puguh) sebagai pasangan bakal calon pada Pilkada Kota Solo 2020 mendatang. Walikota Solo itu menegaskan, pasangan Puguh ini merupakan bakal calon sah yang diusung oleh PDIP Solo. “Saya yakin pasangan pasangan bakal calon Puguh bisa memenangi Pilkada Solo,” ujar Rudyatmo, Minggu, 8 Maret 2020. Rudyatmo menegaskan, dirinya sudah menyampaikan agar kader PDIP Kota Solo tak takut untuk mendukung pasangan bakal calon Puguh saat Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020. Karena Puguh merupakan pasangan yang diusung DPC PDIP Solo. DPC PDIP hanya mengajukan satu pasangan ke DPD yang dilanjutkan DPP PDIP. Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka, maju melalui jalur DPD PDIP Jawa Tengah. Menurut Rudyatmo, semua Satgas dan pengurus partai di Solo tidak perlu khawatir. Ia yakin pasangan Puguh akan mendapat rekomendasi dari DPP PDIP. Meski demikian, dia meminta agar kader patuh dengan ketentuan partai. “Artinya, tegak lurus mengikuti apapun keputusan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tetap harus diutamakan,” kata Rudyatmo, seperti dilansir Tempo.co, Minggu (8 Maret 2020 15:32 WIB). Sebelumnya, Lembaga Survei Indo Barometer merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan bahwa 67,5 persen masyarakat menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Walikota Solo pada Pilkada 2020. Sementara 23,7 persen publik tidak mau menerima jika putra sulung Presiden Joko Widodo itu maju sebagai calon Walikota Solo. “Ada lima alasan publik tidak menerima. Paling besar karena menganggap Gibran belum berpengalaman dalam pemerintahan (37 persen),” kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari di Jakarta, Minggu (16/2/2020). Empat alasan lain tidak menerima, yakni menciptakan dinasti politik (28,1 persen), masih banyak calon lain yang lebih kompeten (12,3 persen), masih terlalu muda (8,9 persen), dan dapat menimbulkan kontroversi publik (6,8 persen). Ada lima alasan publik dapat menerima, yakni semua warga negara berhak memilih dan dipilih (49,4 persen), hak ikut berdemokrasi (13,9 persen), dan tidak masalah jika memenuhi syarat pencalonan (13,9 persen). Mengutip GenPI.c, Minggu (16 Februari 2020 17:32), berikutnya, yaitu melanjutkan Jokowi yang pernah memimpin Solo (9,4 persen), Gibran mempunyai kepribadian dan kemampuan yang baik sebesar 7,7 persen. Hasil survei itu juga merilis, ternyata masih ada warga yang tidak mengetahui kalau Gibran akan mencalonkan pada Pilkada Kota Solo 2020. Warga Solo yang tergabung dalam Peduli Pemilu (PWSPP) menyatakan keberatan karena persoalan etika berpolitik. Mengutip HanTer.com, Rabu (11 Desember 2019 - 10:19 WIB), pada Pilkada Solo 2015, Gibran tidak memberikan hak suaranya alias Golput. Menurut Ketua PWSPP Johan Syafaat Mahanani, apabila orang yang tidak mau memilih (golput) diberikan kesempatan untuk memilih, maka bisa menjadi contoh generasi muda untuk bersikap egois hanya mementingkan kepentingan sendiri. “Sebaiknya Gibran maju Pilkada Kota Solo pada 2025, namun pada 2020 ini dia bersedia memilih,” kata Ketua PWSPP, Johan Syafaat Mahanani, di Solo, Selasa (10/12/2019). Menurut Johan, keberatan ini, sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat agar di kemudian hari orang yang tidak menggunakan hak memilih tidak menuntut haknya untuk dipilih. Syafaat, seperti dilansir Antara, mengakui pihaknya sudah mengajukan surat keberatan kepada partai politik atas pencalonan Gibran pada Pilkada Kota Solo 2020. Gibran diketahui sempat menampakkan sikap ngototnya yang tetap berusaha maju dengan melawan keputusan DPC PDIP Solo yang mantap mengusung pasangan Puguh. Padahal, keputusan DPC PDIP Solo tersebut berdasarkan aspirasi akar rumput. Namun, keinginan Gibran untuk maju pada Pilkada Solo 2020 terkesan bukan atas dasar kepentingan rakyat. “Itukan seperti arogansi, seolah-olah berkata yang bisa menyejahterakan rakyat itu saya dan kelompok saya,” ungkap analis politik UII Geradi Yudhistira. Dalam manuver yang dilakukan sosok yang baru mendaftar sebagai kader PDIP beberapa waktu lalu itu terkesan arogan. Bahkan dinilai jauh dari kepentingan rakyat. Alih-alih dia menghormati keputusan DPC, Gibran justru tetap berkeinginan untuk mencalonkan diri dengan menghadap ke Ketum PDIP beberapa waktu lalu. Pengamat politik Universitas Diponegoro M Yulianto menilai, rencana Gibran maju pada Pilkada Solo 2020 dalam konteks demokrasi sah-sah saja. Namun, menurutnya, asalkan telah memenuhi kualitas, kapasitas, intergritas. “Sebenarnya dalam konteks demokrasi (Gibran maju Pilkada, red) sah dan boleh. Tetapi kalau kualitas, kapasitas, intergritasnya memenuhi tidak masalah,” ungkap Yulianto di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Namun, di sisi lain, menurutnya, pencalonan Gibran itu akan memberikan tren dinasti politik di keluarga (oligarki) penguasaan kelompok tertentu berbasis pada dinasti keluarga. “Karena itu juga bisa, itu juga ada di Sumatera,” ungkapnya. “Kemudian di Solo dan nanti itu akan diikuti tokoh-tokoh politik dari PDIP yang membangun plan-plan keluarga di situ,” lanjut Yulianto. Menurutnya, hal ini merusak sistem yang sudah dibangun PDIP yang dipertahankan dengan loyal oleh pengurus kabupaten/kota dan povinsi. “Ini bagian dari manajemen partai yang harus dikritisi, jangan mentang-mentang atau jangan seolah-olah karena punya power yang besar kemudian merusak mekanisme sistem yang telah didesain oleh partai dengan baik,” tandasnya. Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, publik akan kecewa kepada Presiden Jokowi ketika Gibran maju pada Pilkada 2020. Ia menilai, publik kecewa karena ternyata keluarga Jokowi tidak mengambil jarak dengan dunia politik praktis. “Ini akan menambah bobot makin jauhnya harapan agar Jokowi menjadi salah satu figur yang mempraktekkan politik dengan kultur baru,” ujar Ray, Selasa (10/12/2019). Terlebih, selama ini Jokowi dicitrakan sebagai pembawa pembaruan yang tidak mempraktekkan politik dinasti dan nepotisme ketika menjabat sebagai presiden. Majunya Gibran saat Jokowi masih menjabatmenjadi titik yang menghapus semua citra baik yang selama ada di mata publik. “Artinya, dalam hal ini, Pak Jokowi tak memberi tauladan yang berbeda dari kebanyakan politisi Indonesia,” tambah Ray. Apalagi, belakangan diketahui, Achmad Purnomo mengaku mendapat tawaran jabatan dari Presiden Jokowi sebagai timbal balik karena Gibran memperoleh rekomendasi PDIP untuk maju pada Pilkada Solo 2020. Namun Purnomo menyatakan menolaknya. Tawaran Jabatan “Ya ada (tawaran timbal balik), tapi bagi saya ndak perlu,” ungkap Purnomo, seperti dilansir Detikcom, Jumat (17/7/2020). Tawaran itu disampaikan ketika Purnomo dipanggil Presiden Jokowi ke Istana, Kamis (16/7/2020). Tapi Purnomo tak bersedia menjawab apa penawaran Jokowi. Ia hanya memastikan tawaran itu berupa jabatan, tapi bukan posisi menteri. “Ya rahasia no. Ada, tapi saya ndak bersedia. Iya (jabatan). Nggak (posisi menteri), nggak setinggi itu,” sebut Purnomo. Ditanya apakah legawa karena tak jadi maju sebagai calon Wali Kota Solo dari PDIP karena digantikan Gibran, Purnomo tak menjawab pasti. Ia menyatakan hal tersebut sebuah realitas yang harus diterima. “Ya kalau saya diberi tahu seperti itu saya terima apa adanya. Kenyataannya tidak bisa saya hindari. Ya nuwun sewu (mohon maaf), terus terang, kan semuanya terpengaruh dengan putra presiden, mana saya bisa menang,” jelas Purnomo. “Bukan soal legawa atau tidak, itu kenyataan, realita. Saya kan tidak mencalonkan diri tetapi dicalonkan, diberi tugas oleh PDIP Surakarta. Kemudian anak presiden masuk, he-he-he…. Itu kenyataan yang tak bisa dipungkiri. Bukan soal legawa, realitanya begitu,” sambungnya. Purnomo saat ini masih menjabat Wakil Walikota Solo. Setelah purnatugas pada 2021 nanti, ia mengaku ingin berfokus kembali pada usaha bisnisnya saja. Ia juga menyatakan tak akan aktif di PDIP Solo. “Ndak, dari dulu saya ndak aktif di partai kok. Anggota (PDIP), tapi ndak aktif. Saya anggota kader biasa. Kembali lagi ke dunia swasta saya. Kegiatan sosial sama bisnis saya. Bisnis ada batik, macem-macem. Ada hotel, SPBU, kayak gitu,” jelas Purnomo. Pengamat Politik, Hendri Satrio mengatakan, jika Gibran terpilih menjadi walikota karena menggunakan fasilitas Jokowi, maka masuk ke dalam kategori dinasti politik. Dan, lanjut dia, hal itu tentunya merusak nama Jokowi sendiri. Menurutnya, langkah Gibran terjun ke dunia politik bisa menorehkan tinta negatif sejarah. Karena, Gibran maju saat ayahnya, Jokowi, masih memimpin Indonesia. “Sekarang terserah Gibran tetap mau menjaga tinta positif sejarah Indonesia dalam berpolitik bagi Jokowi tentunya, atau berkontribusi menorehkan tinta negatif untuk ayahnya,” katanya di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Dia mengatakan, sejak Indonesia berdiri sampai saat ini belum ada anak presiden yang ikut dalam pesta demokrasi. Bahkan, pada era pemerintahan Presiden Soeharto tidak ada anaknya yang maju ke dalam kontestasi politik. “Karena akan dicatat sejarah sebagai presiden pertama yang anaknya maju ke perhelatan pilkada sebagai Walikota. Belum ada itu, Pak Harto saja 32 tahun nggak kayak gitu,” kata dia, seperti dilansir Harianterbit.com. Jika akhirnya hanya pasangan calon Gibran – Teguh yang maju, karena hampir semua parpol (kecuali PKS dan PAN) mendukungnya, dipastikan mereka akan melawan “kotak kosong”. Penulis adalah Wartawan Senior

Wakil Wali Kota Solo Melawan Presiden

by Mangarahon Dongoran Jakarta FNN- Sabtu (18/7). Achmad Purnomo patut diacungi jempol. Patut untuk diteladani dan diberikan penghargaan. Sebab, pada saat banyak orang berlomba meminta jabatan. Sementara Wakil Wali Kota Solo, Jawa Tengah itu justru menolak tawaran jabatan dari Presiden Joko Widodo. Tawaran jabatan sebagai timbal balik putranya Gibran Rakabuming Raka yang direkomendasikan oleh DPP PDIP untuk maju pada Pemilihan WaliKota (Pilwakot) Solo 2020. Tawaran jabatan itu disampaikan sendiri oleh Joko Widodo saat kader PDIP ini dipanggil ke Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Barter jabatan kepada Purnomo disampaikan Joko Widodo sehari sebelum pengumuman rekomendasi yang jatuh ke Gibran itu keluar. Rekomendasi keluar pada pada Jumat (17/7/2020) yang disampaikan secara virtual oleh Puan Maharani. Bersamaan dengan pengumuman rekomendasi untuk calon pimpinan daerah PDIP lainnya di berbagai daerah yang ikut Pilkada Desember 2020. Menurut berita yang saya baca di sejumlah media daring, Purnomo tak menjelaskan jabatan apa yang ditawarkan Joko Widodo kepadanya. Akan tetapi, bukan jabatan menteri. Namun yang selevel dengan menteri. "Ya ada (tawaran timbal balik). Tapi bagi saya ndak perlu," kata Purnomo dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (17/7/2020). Purnomo hanya memastikan tawaran tersebut berupa jabatan, tapi bukan posisi menteri. "Ya rahasia dong. Ada, tapi saya ndak bersedia. Iya tawaran jabatan. Nggak posisi menteri, nggak setinggi itu," kata Purnomo. Purnomo tidak menjawab secara tegas apakah legawa atau tidak sebagai calon Walikota Solo. Tak jadi maju sebagai calon Wali Kota Solo dari PDIP, karena digantikan oleh Gibran. Ia menyatakan hal tersebut sebuah realitas yang harus diterima. "Ya kalau saya diberi tahu seperti itu saya terima apa adanya. Kenyataannya tidak bisa saya dihindari. Ya nuwun sewu (mohon maaf), terus terang, kan semuanya terpengaruh dengan putra presiden. Mana saya bisa menang," jelas Purnomo. "Bukan soal legawa atau tidak. Itu kenyataan dan realita. Saya kan tidak mencalonkan diri. Tetapi dicalonkan sebagai bakal Wawalkot Solo. Diberi tugas oleh PDIP Surakarta. Kemudian anak presiden masuk, he-he-he.... Itu kenyataan yang tak bisa dipungkiri. Bukan soal legawa. Realitanya begitu," ujarnya. Betul apa yang dikatakan Purnomo itu. Realita politik jelas seperti itu. Akan tetapi, ini realita politik yang sangat buruk. Karena semakin menumbuh-suburkan nepotisme. Siapa yang bisa melawan Presiden yang anaknya menjadi calon Walikota? Apalagi, pencalonan itu adalah rekomendasi partai yang tidak mungkin dibantah atau dilawan oleh kader, apalagi pengurus partai. Jika melawan titah induk partai sudah dipastikan, karier politik seseorang akan tamat. Ya, cukup banyak kasus yang terjadi. Saya ambil contoh di Banten saja. Ketika Marissa Haque menjadi calon wakil gubernur berpasangan dengan Zulkieflimansyah (kini Gubernur NTB), istri Ikang Fauzi itu ditendang dari PDIP. Maklum ketika Marisa adalah kader partai PDIP. Yang pada saat pencalonan Pilkada Gubernur Banrten masih menjadi anggota DPR RI dari PDIP. Banyak contoh lainnya. Pendepakan dari partai karena berseberangan dengan DPP maupun DPW/DPD hampir terjadi di semua partai yang ada di negeri. Kini praktek nepotisme semakin menjadi-jadi. Untungnya, Achamd Purnomo yang merasa kecewa karena "dibuang" dari pencalonan Walkot Solo 2020 adalah orang yang akhirnya legowo. Ditawari jabatan oleh Presiden Joko Widodo, namun ditolaknya. Ia lebih memilih kembali ke keluarga dan membesarkan bisnisnya. Maklum, sebelum menjadi Wakil Wali Kota Solo, Purnomo adalah pebisnis di bidang hotel, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), batik dan lainnya. Tidak Gila Jabatan Padahal, jika Purnomo menerima tawaran jabatan yang lebih cenderung dikatagorikan sebagai "sogokan" atau "suap" dari Joko Widodo itu, jelas akan semakin memudahkannya untuk memperluas dan memperkokoh cengkeraman bisnisnya. Akan tetapi, Purnomo ingin menunjukkan jati dirinya yang bukan orang yang gila jabatan. Purnomo bukan seperti Relawan dan Pendukung Jokowi yang kini bertebaran menjadi Wakil Menteri, Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga yang menjadi Duta Besar (Dubes) RI untuk beberapa negara sahabat. Tidak sampai di situ saja. Ada relawan yang diangkat menjadi Staf Khusus Presiden yang gajinya besar, tapi pekerjaannya tidak jelas. Meskipun jabatan yang ditawarkan kepada Purnomo itu tidak selevel menteri. Tetapi saya percaya posisinya bukan di sembarang tempat. Pasti ditempatkan pada posisi cukup bergengsi. Masak seorang Presiden hanya menawarkan jabatan ecek-ecek kepada Wakil Wali Kota. Apalagi, bentuk penawaran jabatan itu juga merupakan cara Jokowi mengobati kekecewaan hati Purnomo yang terluka. Sepantasnyalah kita memberikan simpati dan apresiasi kepada Purnomo yang tidak gila jabatan. Semoga, ke depan semakin banyak Purnomo Purnomo yang lain. Yang berani "melawan" Presiden, meskipun keduanya adalah kader dari partai yang sama. Penulis adalah Wartawan Senior

Barter Jabatan Walikota Solo Sebagai Upaya Penyogokan?

by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Sabtu (18/07). Undang-Undang Nomor 23/2014 Tentang Pemerintahan daerah (Pemda) menjelaskan bahwa Presiden adalah penanggung jawab akhir atas penyelenggaraan Pemerintahan Pusat dan Daerah. Penegasan ini terdapat di pasal 7 (ayat 2). Sementara itu, kekuasaan Pemerintahan Pusat di daerah dijalankan dengan asas desentralisasi, sesuai pasal 5 (ayat 4). Dengan demikian, posisi Pemerintahan Daerah adalah sebagai perpanjagan tangan kekuasaan Pemerintah Pusat (Presiden). Bagaima mungkin sistem dan tata kelola suatu pemerintahan ini dapat berjalan dengan baik? Apalabila bapaknya yang menjadi Presiden, sementara anaknya menjadi kepala atau pimpinan Pemerintahan di daerah? Bentukan dan konflik kepentingan tidak bisa dihindari. Saya tidak mempermasalahkan anaknya Jokowi, dalam hal bagaimana upayanya untuk menjadi calon Walikota Solo. Juga soal survei yang dibuat untuk memenangkannya, sebelum diumumkan sebaga calon Walikota Solo. Semua indikator seperti itu adalah hal sangat yang mudah untuk diatur. Yang jadi isu penting adalah sebuah system. Dimana sistem apapun itu, diharapkan bisa berjalan dengan benar. Untuk itu dibutuhkan moral dan etik sangat tinggi. Moral dan etik tingkat dewa. Tanpa moral dan etik, sistem dan tata kelola pemerintahan akan hancur dengan sendirinya, karena besarnya konflik kepentingan. Fakta tentang bentuk dan tata kelola keuasaan yang seperti ini hanya baru terjadi di eranya Jokowi sebagai Presiden. Di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Timur, ada suami yang menjadi Bupati, sementara istrinya menjadi Ketua DPRD. Bagaimana hasilnya? Ya dua-duanya dicokok sama KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kini yang terjadi, bapaknya sebagai Presiden, dan anaknya menjadi Walikota. Memang benar KKN masih marak terjadi di era Reformasi. tetapi ini hari ke hari semakin menggila saja. Praktek KKN oleh Dinasti yang Ajimumpung tidak perlu lagi disembunyikan. Perkmbangan terbaru, Jokowi sendiri yang mengumumkan anaknya Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Walikota Solo di Istana Negara. Ini benar-benar gila, sableng dan ndableg. Masa fasiltas negara seperti Istana Negara dipakai untuk urusan dan kepentingan pribadi keluarga Presidan Jokowi? Bukan itu saja. Yang gila memprihatinkan adalah upaya Presiden untuk menyogok Achmad Purnomo yang menjadi calon pesaing terkuat Gibran Rakabuming Raka. Pramono mau disogok dengan jabatan di pemerintahan agar tidak maju sebagai calon Walikota Solo. Semacam barter jabatan (Tribun Kupang 18/07/2020). Purnomo sekarang wakil Walikota Solo dan Ketua DPD PDIP Kota Solo. Pemimpin seharusnya menjadi tauladan. Menjadi contoh yang baik dalam berpolitik. Termasuk untuk meraih kekuasaan. Bukan sebaliknya, kekuasaan didapat dengan menghalalkan segala cara. Termasuk juga melanggar moral dan etika. Apalagi sampai menyogok (barter) untuk pesaing dengan jabatan. Sangat memprihatinkan. Beberapa waktu silam publik dan media massa mencaci maki dinasti politik di keluarga Atut di Banten. Sekarang media massa dan publik terdiam kaku menyaksikan yang terjadi di Solo. Dengan demikian, kita tak perlu lagi diskusi-diskusi. Tutup saja buku-buku, dan gulung poster-poster tentang aksi-aksi yang mengkritisi dinasti politik. Ajimpumpung, KKN dan dinasti sudah menjadi barang yang sah untuk diterapkan di negara ini. Apalagi semua sembunyi dengan sangat rapi di balik alasan bahwa "tidak ada aturan yang melarang". Sehingga moral dan etika hanya ada di dalam buk-buku, kata mereka yang mendukung Gibran Rakabuming. Negara ini dibangun dengan sistem-sistem. Sekarang ini sistem-sistem tersebut, satu persatu hancur, karena rezim penguasa selingkuh atau mendua. Sebelum berkuasa media berteriak lantang menentang politik KKN dan dinasti. Kini setelah berkuasa diam dan mendukung. Rupiah dan iming-iming jabatanlah yang dicari. Tidak perlu paham lagi soal amanat rakyat dan sejenisnya. Jika pemimpin tertinggi negara saja sudah menunjukkan syahwat kekuasaan yang berlebihan, bagaimana dengan para pejabat yang bawahannya? Jika kitab suci bertanya "nikmat Tuhan mana lagi yang engkau dustakan"? Maka saya bertanya, “sistem negara manalagi yang akan engkau rusakkan? Kini perilaku ajimumpung akan dicontoh di banyak pejabat di daerah. Akan menjadi praktek yang lumrah di berbagai level kekuasaan. Tidak peduli soal kapasitas, kapabilitas, moral, etika, integritas. Sebab dengan uang, semua itu bisa diraih dengan sangat mudah. Jabatan Gubernur bisa diwariskan kepada istri dan anak. Kan rakyat yang milih? Ya, tetapi di kepala kalian sudah ada cara bagaiman agar rakyat memilih mau memilih anak dan istri kalian. Penilis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Future Studies (INFUS)

Ruhnya RUU BPIP Tetap Pancasila 1 Juni 1945

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (18/07). Lagi lagi penyelundupan ide penafsiran Pancasila ala Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang bersemangat dan berpegang pada Pancasila 1 Juni 1945. Pada RUU BPIP pun spirit dan semangat tersebut masih membekas. Meski tak berani terang-terangan.Akan tetapi RUU yang dinilai "asal asalan" namun memliki "hidden agenda" ini, nampaknya tak bisa juga melepaskan diri dari spirit rumusan Pancasila 1 Juni 1945. Sebab Jika tujuan hanya untuk membuat payung hukum bagi Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), maka sebenarnya tidak harus ditetapkan dalam bentuk "Undang-Undang". BIPI cukup dengan "Perpres" saja. Faktanya status BPIP hanya merupakan badan "pembantu" Presiden. Tidak lain dan tidak bukan. Tidak lebih dari pembantu presiden. Terlalu tinggi untuk diatur dalam sebuah Undang-Undang. Terlalu berlebihan energi bangsa ini hanya dikuras membuat undang-undang sebagai paying hukum untuk BPIP. RUU BPIP yang diajukan Pemerintah dalam Konsideran "Menimbang" menempatkan Pancasila 1 Juni 1945 tetap menjadi sandaran utama menuju ke pembinaan Pancasila. Bahkan ditempatkan "sangat luhur" yakni pada butir a. yang berbunyi : "bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia yang hari lahirnya telah ditetapkan 1 Juni 1945 harus diketahui asal usul oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara" Sangat jelas ada nilai "lestari" dan "langgeng" serta "asal usul" Pancasila, yang tak lain adalah Pancasila 1 Juni 1945 yang harus diamalkan. Inilah penyelundupan pada tahap awal. Lalu lihat format selanjutnya RUU BPIP ini. Masih dalam hal "Menimbang" butir pada b, yang memformulasi narasi perkembangan Pancasila hingga 22 Juni 1945 dan finalnya pada 18 Agustus 1945 berujung pada kalimat : "..dan merupakan satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana tersebut di dalam Keputusan Presiden No. 24 tahun 2016 tentang Lahirnya Pancasila". Kita telah mengetahui bahwa fokus dari Kepres di atas tak lain adalah Pancasila 1 Juni 1945. Dengan rumusan Pancasila, yaitu Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia), Internasionalisme (Perikemanusiaan), Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan yang Berkebudayaan. Sangat jelas bahwa landasan filosofis dan yuridis dari RUU BPIP tetap Pancasila 1 Juni 1945. Meskipun untuk pengertian Pancasila tidak dapat menghindarkan diri dari rumusan sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. RUU BPIP disebut "asal-asalan" karena singkat sekali hanya VII Bab dan 17 Pasal. Yang betul betul berkaitan dengan BPIP sendiri hanya Bab IV, Bab V dan Bab VI. Sementara Bab VII Penutup dan Bab I tentang Ketentuan Umum. Bab II Asas dan Tujuan. Sedangkan Bab III dapat disebut "out of position" tidak relevan dengan BPIP. Mengingat bahwa RUU BPIP adalah "buntut" dari RUU HIP dan RUU HIP tersebut telah menggoncangkan bangsa dan negara dengan penyelundupan ide komunisme, maka sudah tepat dan layak jika masyarakat tetap keberatan akan keberadaan BPIP dan RUU BPIP nya. Oleh karena itu sangat beralasan pula jika seruan rakyat masih konsisten pada "Bubarkan BPIP" dan "Tolak RUU BPIP". Jika Pemerintah dan DPR masih juga memaksakan, maka patut disimpulkan bahwa "hidden agenda" memang terbukti, dan sedang dijalankan. Rakyat berhak bersikap. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.