OPINI

Hancur Dunia Kampus di Eranya Jokowi

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (28/06). Sungguh parah negara ini. Kooptasi terhadap kampus sudah masif. Negara rasa zaman penjajahan. Pada eranya Orda Baru saja, mulai dari pagar bagian dalamm kampus, masih tetap diberikan kebebasan untuk mengkritik penguasa. Kebebasan mimbar akademik sangat dijaga oleh Soeharto. Asal jangan di luar pagar kampus. Sebab pasti ditangkap. Sekarang, di eranya Jokowi ini, kenyataannya berbalik antara langit dan bumi dengan Soeharto. Suara kritis dibungkam atas nama radikalisme, intoleran, atau sejenisnya. Setelah acara diskusi di Universitas Gajah Mada (UGM) dirusak, dan pembicara diteror habis, kini giliran Majelis Wali Amanat Institut Terknologi Bandung (ITB) yang diganggu. Gangguan di ITB tersebut, datang dari permintaan Gerakan Anti Radikalime Alumni ITB. Prof. Din Syamsuddin merasa harus mempertimbangkan untuk mengundurkan diri sebagai anggota Majelis Wali Amanat ITB. Petimbangan Prof. Din itu demi "harmonia in progressio". Korban radikalisme kampus. Permainan politik murahan dari penguasa. ITB yang telah menghasilkan pejuang dan proklamator bangsa sekelas Ir. Soekarno haruskah mencoreng diri di masa rezim Jokowi? Tangan-tangan anti demokrasi, anti kritik, berbau kolonialis bisa mengobrak-abrik kampus? Bandung kota perjuangan. Kampus sekelas ITB seharusnya memperlihatkan citra yang membanggakan, otonom, progresif dan tetap kritis kepada penguasa. Prof. Din Syamsuddin mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekarang Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah. Tokoh yang malang melintang dalam berbagai organisasi perdamaian dunia. Suka menyatukan komunitas lintas agama dan etnis. Selainn itu, Prof. Din menjadi pengurus di lembaga-lembaga yang menyerukan pentingnya toleransi antar umat agama. Tak ada sedikitpun bawaan atau watak pada dirinya untuk berbuat makar atau yang para sampah sebut radikal itu. Namun Prof. Din tidak pernah berhenti mengkritis penguasa, terlepas dari siapapun presidennya. Aneh bin ajaib jika Ketua MWA ITB Yani Panigoro "ngotot" untuk menyingkirkan Prof. Din. Apakah karena ia adalah tokoh Islam yang kritis ? Apakah karena punya jaringan yang luas itu sangat membantu untuk merealisikan semangat ITB sebagai a world class university? Sayangnya keluasan itu dengan berbalas kesempitan pandangan di internal ITB sendiri. Memasung kebebasan akademik. Secara pribadi, bagi seorang Din Syamsuddin, diyakini tidak terlalu penting amat untuk tetap menjadi anggota Majelis Wali Amanat ITB. Prof. Din dengan mudah untuk mengundurkan diri dari ITB. Akan tetapi budaya intoleran, menekan, dan radikal oleh gerakan palsu anti radikalisme adalah merendahkan martabat alumni perguruan tinggi ternama di kota Bandung itu. Sungguh sangat prihatin dan miris dengan kehancuran dunia kampus di Indonesia. Para akademisi yang semestinya berfikir obyektif, analitis, logis. Sikap yang kritis nampaknya telah dirusak oleh kekuatan kolonialis, pragmatis, dan mungkin agen kapitalis atau komunis. Para pencercah berhati kusam, licik dan picik. Sebenarnya tak ingin mencampuri urusan yang bukan almamater sendiri. Tetapi hati ini teriris dan harus berteriak kepada kekuatan para penjajah. Anda telah berhasil menghancurkan kampus-kampus kami. Mungkin saja anda berhasil untuk saat ini.Tetapi yakinlah tidak untuk selamanya. Kami segera merdekakan kampus! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Her Suganda, Wartawan Idealis dan Penulis Soekarno

Oleh: Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Beberapa hari lalu, saat Shalat Tahajud, tiba-tiba saya teringat Her Suganda, guru saya di dunia kewartawanan. Usai shalat, tidak lama kemudian, ingatan masa lalu pun muncul saat bekerja bersama Pa Her (panggilan teman-teman yang pernah bertugas di Jabar) di Harian Kompas Biro Jawa Barat. Orangnya teguh dengan prinsip sehingga orang lain pun segan dengan beliau. Meski sebagian rekan kerjanya ada yang menilai sosok Her Suganda sebagai orang yang “keras” tetapi dia sebenarnya orang yang supel dalam bergaul terutama dengan para nara sumber. Nara sumber dan jaringan informasinya bukan hanya para pejabat formal tetapi juga orang-orang biasa, terutama para petani dan nelayan di Jawa Barat. Her Suganda dikenal sebagai wartawan lapangan yang lebih banyak menggali dan menulis berita dari bawah. Dia juga sosok wartawan yang cerdas dan cerdik dalam mengangkat dan menulis berbagai persoalan serius maupun masalah keseharian masyarakat di Jabar. Banyak isu-isu lokal di Jabar, namun begitu diliput dan ditulis oleh Her Suganda menjadi isu nasional. Pa Her bukan tipe “wartawan salon” atau “wartawan talking news”, yang hanya menulis berita berdasarkan omongan para pejabat pemerintah atau aparat. Dia bukan termasuk golongan wartawan yang hanya bermodalkan (waktu itu) tape recorder yang kerjanya cuma mendatangi acara-acara seremonial kemudian ditulis menjadi berita di koran. Her Suganda adalah wartawan yang bekerja dengan hati, kemudian turun ke bawah menggali data dan informasi langsung dari masyarakat lalu dia tulis menjadi berita atau tulisan khusus (feature). Dia menjalani kerja di dunia kewartawanan sekaligus sebagai salah satu upaya untuk menunjukkan kebenaran dan ketidakadilan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Dulu dia juga dikenal sebagai wartawan bidang pertanian yang tangguh. Wartawan rendah hati Pernah suatu waktu dia memberitakan kemiskinan parah yang diderita petani di Karawang sehingga ketika itu para petani terpaksa makan eceng gondok. Lalu dia menuliskan peristiwanya secara faktual, langsung dari lapangan. Setelah beritanya menghiasi halaman utama Harian Kompas, pemerintah waktu itu akhirnya bereaksi dan berita kemiskinan rakyat Karawang waktu itu menjadi isu nasional. Dalam kasus-kasus seperti inilah, kepuasan kerja seorang wartawan seperti Her Suganda terpenuhi. Kepuasan batin seorang wartawan adalah manakala berita yang dibuatnya telah mempengaruhi para pengambil kebijakan maupun masyarakat. Itulah berita yang bernilai tinggi. Namun demikian, Her Suganda tidak pernah menceritakan kehebatan dirinya sendiri. Itulah sifat rendah hatinya. Kalau ditanya tentang berita eceng gondok yang menggegerkan itu, selalu dia bilang, “Ah itu dulu gun,” katanya mengelak. Sebagai wartawan yang menguasai masalah pertanian, Her Suganda sudah sangat paham siklus pertanian yang berlangsung di daerah Jabar. Mulai dari masa tanam padi, musim panen, musim paceklik hingga masalah kemiskinan yang dialami para petani dan nelayan di Jabar. Dia mampu memetakan wilayah Jabar baik dalam angka maupun menjelaskan secara aspek sosial kultural masyarakat Jawa Barat. Her Suganda mampu mengangkat berbagai persoalan dan keunikan di wilayah Parahyangan dengan gaya tulisan yang mengalir sehingga enak dibaca. Meskipun saya menjadi anak buahnya Her Suganda tapi hubungan kami tidak kaku seperti atasan bawahan. Rekan-rekan di Kompas yang pernah menjadi anak buahnya di Bandung, selalu berdiskusi dengan Pa Her tentang isu-isu aktual yang terjadi di Jabar. Meskipun secara struktural, Her Suganda atasan tapi pola kerjanya tidak selalu bersifat instruksional. Kami para wartawan muda selalu didorong beliau untuk banyak berinisiatif dalam melakukan kegiatan liputan sehari-hari. Jadi wartawan sejak 1965 Saya mulai masuk dunia wartawan tahun 1990, sementara Her Suganda sudah menjadi wartawan sejak tahun 1965 di Jakarta. Kemudian atas ajakan wartawan senior Jakob Oetama, kemudian Her Suganda bergabung dengan Harian Kompas sejak tahun 1980 hingga tahun 2002. Meskipun dia masih energik dan produktif menulis, namun pada tahun 2002 Her Suganda sudah berusia 60 tahun. Sehingga dia terpaksa harus menjalani masa pensiun dari Kompas. Sebenarnya dalam dunia wartawan tidak mengenal istilah pensiun. The Old Journalist Never Die. Her Suganda hanya pensiun secara administratif dari Kompas namun kegiatan menulisnya terus berlanjut.Justru di usia pensiun, Her Suganda semakin produktif menulis tentang sejarah Kota Bandung dan Jawa Barat. Setelah pensiun dari Kompas, beliau menulis tujuh buku. Buku terakhir yang ditulis Her Suganda adalah “Jejak Soekarno di Bandung (1921-1934) yang diterbitkan Penerbit Buku Kompas pada 27 April 2015. Namun tidak sampai sebulan setelah itu, hari Senin 18 Mei 2015, Pak Her Suganda meninggal pukul 23.40 WIB di RS Immanuel Bandung. Beliau wafat di usia 73 tahun dan dimakamkan di daerah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jabar. Alhamdulillah, waktu itu saya sempat takziah ke rumah Pak Her di Jl Karasak Bandung sesaat sebelum dibawa ke Karawang, Jabar. Selama bekerja di Kompas, komitmen dan loyalitas Her Suganda lebih kepada profesinya sebagai wartawan, bukan semata kepada institusi tempatnya bekerja. Oleh karena itu, meskipun dia sudah dibujuk dan diminta berkali-kali agar mau dipindah ke Kantor Kompas di Jakarta, tentu dengan peluang karir dan “kehidupan yang lebih baik”, namun Her Suganda tetap menolak. Tidak ada satupun pimpinan Kompas termasuk Jakob Oetama yang bisa memaksa dia untuk meninggalkan Kota Bandung dan Jawa Barat. Ibaratnya Her Suganda Itu Jawa Barat, dan Jawa Barat adalah Her Suganda. Ini bukan slogan kosong. Dia memang betul-betul sudah menjelajahi setiap daerah di Jawa Barat, sehingga wajar kalau dia sangat mengenal dan memahami berbagai aspek kehidupan masyarakat Jabar khususnya sejarah Kota Bandung. Ketika masih di Kompas, Pak Her pernah menyampaikan kepada saya bahwa selama dirinya menjalankan tugas sebagai wartawan dia juga sekaligus melakukan penelitian tentang sejarah Kota Bandung dan Jabar. Dia kumpulkan bukti-bukti sejarah sehingga begitu pensiun dari Kompas, Her Suganda mampu menulis hingga tujuh buku soal sejarah Bandung dan Jabar. Selain menulis tetang Presiden Soekarno, Her Suganda juga menulis buku Kampung Naga: Memperkenalkan Tradisi. Buku lainnya,Wisata Parijs Van Java. Ketika masih bekerja bersama-sama, beliau banyak mendorong saya agar bisa berkembang secara optimal sebagi wartawan. Selama di Jabar, Her Suganda terus menerus mendorong saya untuk bisa mendatangani setiap pelosok daerah di Jabar. Tujuannya, agar minimal saya sebagai wartawan bisa mengenal daerah liputannya. Ketika Her Suganda menjalani masa pensiun tahun 2002, saya seolah merasa kehilangan sosok yang selama ini telah ikut mempengaruhi perjalanan saya sebagai wartawan. Pandangan saya ini mungkin bisa dianggap berlebihan tapi memang demikianlah adanya.Semoga di hari ulang tahun Kompas ke 55 pada 28 Juni 2020, sosok wartawan idealis seperti Her Suganda bisa dijadikan cermin bagi generasi baru para wartawan muda. Wallohualam Bhisawab. Penulis Wartawan Senior.

Piagam Jakarta dan Pancasila Itu 22 Juni (Bag. Kedua)

by Furqan Jurdi Jakarta FNN – Kamis (27/06). Ternyata peta politik dan kekuatan militer dunia berubah di bulan agustus 1945. Amerika dan Sekutu membom bardir kota Herosima dan Nagasaki. Pemboman terhadap dua kota Induk Jepang ini membuat Jepang tidak berdaya dan menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Pada saat yang sama Soekarno dan Hatta bertemu Jenderal Terauchi di Dalat. Dalam perjalanan pulang dari Dalat, keduanya belum mengetahui akan kondisi jepang yang dibom sekutu. Sampai di Indonesia, keduanya mendapatkan desakan untuk segera membacakan proklamasi kemerdekaan. Desakan itu datang dari tokoh-tokoh muda. Namun Soekarno belum bisa menerima desakan itu. Akhirnya mereka menemui Laksamana Muda Maeda untuk mengetahui kejelasan kalahnya Jepang kepada sekutu. Dan Maeda membenarkan bahwa Jepang sudah kalah perang. Maeda mengatakan kepada Soekarno dan Hatta bahwa janji kemerdekaan dari Jepang tidak bisa di harapkan lagi. Saatnya Indonesia menentukan sendiri nasibnya. Jepang lepas tangan. Bangsa Indonesia menentukan sendiri nasibnya untuk menjadi negara merdeka. Jadi, kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah dari negara manapun, melainkan ikhtiar dan usaha Bangsa Indonesia sendiri. Malam hari sebelum pembacaan Proklamasi, hiruk-pikuk tentang kemerdekaan menggema. Dalam keadaan demikian, maka disusunlah naskah prokamasi yang singkat, yang akan dibacakan hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945. Pembacaan Proklamasi disekapakati pukul 10 WIB pagi di jalan Pengangasan Timur, sekarang Tugu Proklamasi. Nakah Proklamasi dibacakanlah oleh Soekarno di dampingi Hatta atas nama bangsa Indonesia. Dua peristiwa penting terjadi hari itu. Proklamasi dan polemik ideologi. Sebab, sore hari setelah pembacaan Proklamasi itu, menurut cerita dari Bung Hatta, bahwa dia di datangi oleh Opsir Kaigun (Pembantu Laksamana) menyampaikan keberatan orang-orang dati Indonesia Timur tentang tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut. Menurut Bung Hatta, opsir itu membawa pesan dari orang-orang Indonesia Timur, bahwa umat Kristen tidak menerima Naskah Piagam Jakarta. Bahkan mengancam tidak akan ikut menggabungkan diri ke dalam Negara Indonesia yang sudah sehari sebelumnya merdeka. Sampai disini perlu dicatat, bahwa Opsir Kaigun yang menemui Bung Hatta itu ternyata membantah pengakuan tersebut. Dalam sebuah kesempatan Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Opsir itu mengaku tidak pernah menyampaikan apa yang dikatakan oleh Bung Hatta. Opsir tersebut kalau nggak salah namanya adalah Letnan Kolonel Angkatan Laut Segetada Nasijema. Sementara dalam Panitia 9 ada seorang perwakilan Kristen, yaitu Mr. A Maramis. Bahkan A. Maramis dengan setuju Piagam Jakarta itu menjadi Filosofiche Groundslaag Indonesia merdeka. Karena itu informasi yang disampaikan oleh Bung Hatta tentang opsir Kaigun yang menyampaikan keberatan orang-orang yang beragama Kristen di Indonesia Timur terbantahkan. Dengan demikian, Cerita Bung Hatta itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya dan sampai hari ini. Perubahan Piagam Jakarta menjadi Pancasila, serta penghapusan tujuh anak kalimat itu menjadi polemik ideologi yang tak kunjung selesai. Besoknya tanggal 18 Agustus adalah rapat pemilihan Presiden dan Wakil Presidn pertama Indonesia. Pada hari yang sama, juga penetapan UUD 1945 menjadi konstitusi negara. Falsafah dasarnya adalah Piagam Jakarta yg ditetapkan lebih dulu sebelum Indonesia Merdeka. Sidang yang rencananya di mulai pukul 9 WIB pagi, diundur sampai pukul 11 WIB. Lobby pun tak bisa dihindarkan. Saling bertahan dalam kesepakatan, dan penetapan tanggal 22 Juni itu. Sementara sebagian besar tokoh-tokoh Islam yang masuk dalam panitia kecil sedang tidak berada di Jakarta ketika perubahan itu terjadi. Namun tokoh Islam dengan pemegang kuncinya adalah Ki Bagus Hadikusumo, waktu itu menjabat sebagai Hoofbestur atau Ketua umum PP Muhammadiyah, dengan mediasi Kasman Singodimedjo (Salah satu pengurus pusat muhammadiyah) Kiyai Wahid Hasyim (Ulama NU) dan tokoh Islam lainnya merelakan tujuh kata itu dihapus demi Kautuhan bangsa dan negara. Maka tanggal 18 Agustus 1945 Piagam Jakarta yg ditetapkan tanggal 22 Juni itu diubah menjadi Pancasila Tanggal 18 Agustus 1945, dengan rumusan berlaku sekarang. Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaran Perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Akhirnya Umat Islam merelakan tujuh anak Kalimat itu hilang. Hanya demi persatuan dan keutuhan negara Indonesia yang baru saja mendeka sehari sebelumnya. Pengorbanan besar itu menjadi peristiwa sejarah yang paling penting dalam sejarah Indonesia. Pengorbanan terbesar umat Islam setelah berkorban dan berjuang melawan penjajah Belanda selama tiga abad lebih. Meski demikian, umat Islam telah memantapkan hati menjadikan Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari sikap Muhammadiyah yang telah menetapkan Pancasila sebagai “Darul Ahdi wa Syahadah”. Sementara NU menyebutnya Mitsaqan Ghalidza atau Perjanjian Agung Bangsa Indonesia. Artinya, Pancasila sudah final dalam kehidupan berbangsa dan Bernegara. Jangan lagi ada yang menggores luka lama sejarah, dengan mengungkit masalah ideologi Pancasila dan lain sebagainya. Sebab itu bisa memicu perpecahan di kalangan rakyat Indonesia. Sebagai sebuah falsafah, tentu saja Pancasila sangat terbuka. Pancasila juga sangat berpeluang untuk ditafsirkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi Pancasila jangan sampai dijadikan sebaga alat politik untuk membungkam lawan politik. Bisa kualat, dan terhina di akhir kekuasaan nanti. Tetapi disini saya perlu ingatkan bahwa, siapapun yang berkuasa selalu mengalami kehinaan ketika menjadikan Pancasila sebagai temeng untuk melindungi kekuasaanya. Menjadikan Pancasila untuk membunuh lawan-lawan politiknya. Kalau penguasa bersikap seperti itu, maka tunggulah bahwa Pancasila akan menghinakan kekuasaan dari penguasa seperti itu. Maka, Pancasila disebut sebagai Pancasila Sakti. Karena Pancasila telah mampu melakukan oposisi terhadap kekuasaan. Maka tugas kita sebagai generasi yang tidak berjuang memerdekakan bangsa ini adalah menjaga rumah besar Pancasila. Menjaga Pancasila dari rongrongan yang dating dari luar maupun dalam negeri. Terutama dari mereka yang mencoba memanfaatkan situasi tertentu dengan memonopoli Pancasila untuk merusak persatuan dan NKRI. (habis) Penulis adalah Ketua Lembaga Dakwah DPP IMM

PDIP Bikin Bulunder, Indonesia Dikepung Demontransi

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabtu (27/06). Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicurigai oleh umat Islam. RUU ini dicurigai sebagai bentuk upaya menghadirkan kembali komunisme. Apa saja dasar kecurigaan umat Islam tersebut? Pertama, mendorong Pancasila ke Trisila. Lalu diperas lagi menjadi Ekasila. Kedua, secara sengaja menolak dan menyingkirkan TAP MPRS No 25 Tahun 1966 dari konsideran RUU HIP. Sangat berasalan kalau umat Islam curiga ada agenda terselubung untuk menghidupkan kembali faham komunisme. Umat Islam, baik melalui Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI), maupun semua Ormas Islam dan dan elemen umat Islam lainnya, tidak saja menuntut pembatalan. Tetapi juga meminta aparat berwajib untuk mengusut tuntas para oknum dibalik RUU HIP tersebut. Umat Islam beranggapan, oknum konseptor dan anggota DPR yang menjadi pengusul RUU ini telah sengaja melakukan makar kepada ideologi negara Pancasila. Makar terhadap dasar negara Pancasila, hasil konsensus tanggal 18 Agustus 1945. Bantahan berbagai pihak, khususnya dari kader PDIP terkait adanya unsur komunisme di dalam RUU HIP tersebut tak merubah stigma yang sudah terlanjur tertanam di otak umat. Di tengah gelombang protes terhadap RUU HIP, partai berlambang kepala banteng ini justru memunculkan narasi dan sikap yang dianggap kontra-produktif. Pertama, fraksi PDIP tetap bertekat ingin melanjutkan pembahasan RUU HIP. Sekaligus PDIP juga mengkritik sejumlah fraksi yang balik badan, dan menolak RUU HIP dilanjutkan. PDIP rupanya tetap mau arus daras penolakan dari umat Islam. Akibatnya, PDIP sendirian yang bakal dikempung demontrasi besar-besaran dari umat Islam. Untuk menunjukkan keseriusannya melanjutkan RUU HIP, PDIP membuka tawaran. Menerima TAP MPRS No 25 Tahun 1966 dimasukan dalam konsideran. Namun dengan syarat, larangan terhadap radikalisme dan khilafaisme juga harus dimasukkan dalam pembahasan RUU HIP. PDIP juga menawarkan perubahan nama dari RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Namanya menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Nampaknya, PDIP mau menggeser isu RUU HIP, dari PDIP ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Langkah cerdik baru dari PDIP. Sayangnya, langkah untuk menyelamatkan diri ini, sudah dibaca umat Islam. Kedua, PDIP mengerahkan massa tandingan di sejumlah tempat, di saat umat Islam mengepung gedung DPR. Show the power. Sepertinya ingin memberi pesan bahwa PDIP juga punya kekuatan massa. Bahkan muncul ungkapan bahwa kader PDIP berjumlah jutaan. Untuk menunjukkan ini, ada instruksi kepada para kader untuk memasang bendera partai di rumah masing-masing. Ketiga, terhadap para pembakar bendera, PDIP menuntut adanya pengusutan oleh pihak kepolisian. Meminta kepada seluruh pengurus PDIP se-Indonesia, agar datang ke polres-polres setempat untuk melaporkan para pembakar bendera. Sudahkah ada laporan resminya ke pihak polisi? Sampai sekarang belum terkonfirmasi. Sikap dan langkah PDIP oleh banyak pengamat dianggap blunder. Akibatnya, tidak saja partai pengusung Jokowi ini ditinggalkan oleh semua fraksi di DPR. Namun PDIP juga telah dianggap memancing emosi umat Islam. PDIP seolah memberi energi tambahan kepada umat untuk kembali turun ke jalan. Faktanya, pasca PDIP mengeluarkan sejumlah pernyataan dan mengambil sikap, gelombang massa yang turun ke jalan di berbagai daerah semakin masif. Bahkan dari video yang beredar di medsos, tampak kalau pembakaran terhadap bendera PDIP masih saja terjadi di daerah. Bahkan kemungkinan saja semakin marak dan massif nantinya. PDIP itu partai besar. Sebagai partai pemenag pemilu dua kali berturut-turut. Jika tak ingin kehilangan konstituennya dari kalangan umat Islam, mesti mau melakukan evaluasi terhadap sikap dan langkah yang selama ini diambil. Ini bukan soal siapa yang kuat. Tapi ini soal nasib PDIP ke depan, dan demi menjaga keutuhan bangsa dan negara. PDIP harusnya mengevaluasi sejumlah sikap dan langkahnya . Yang oleh banyak pihak dianggap provokatif, ini justru bisa memancing terjadinya demonstrasi besar-besaran. Bahkan diprediksi jauh bisas melebihi 212 tahun 2018 lalu. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

ITB Sangat Butuh Prof. Din Syamsudin

by Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Sabtu (27/06). Sehubungan beredarnya pernyataan Yani Panigoro, Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) ITB, bahwa Prof. Dr. Din Syamsudin akan mengundurkan diri sebagai anggota MWA ITB. Prof. Din Mengundurkan diri karena alasan adanya desakan dari alumni ITB. Saya curiga, ini sebagai alasan yang mengada-ada. Masalahnya, tuntutan agar Prof Din Syamsudin mundur dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Alumni ITB Anti Radikalisme atau Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB. Padahal dalam kealumnian ITB hanya dikenal Ikatan Alumni ITB Pusat dan Ikatan Alumni ITB Daerah, serta Ikatan Alumni Jurusan. Semuanya dalam satu wadah resmi yang diketuai Dr. Ridwan Jamaluddin. Alasan yang ditujukan terhadap penolakan Din sebagai anggota MWA bahwa Prof. Din radikal sangat membingungkan. Pertama, Prof. Din dikaitkan radikal karena pernah menghadiri acara HTI (Hizbuttahrir Indonesia) pada tahun 2007. Padahal pada tahun 2017, sepuluh tahun kemudian, Presiden Jokowi mengangkat Prof. Din Syamsudin sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Pembangunan Perdamaian serta Peradaban Dunia. Pada saat ditanya wartawan alasan pengangkatan Din setingkat menteri itu, Jokowi menyebutkan dia sudah mengetahui jejak rekam dan pondasi yang kokoh Prof. Din dibidang tersebut. Bahkan, Jokowi merayu Professor Din untuk mau menerima amanah itu demi kepentingan negara. Kedua, Prof. Din disebutkan mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pilpres tahun 2019 yang lalu. Alasan ini juga membingungkan. Sebab, Din Syamsudin kala itu meminta masyarakat agar menerima legalitas hasil pilpres yang diputuskan MK, namun tetap perlu menyimpan rasa curiga atas keputusan MK yang terasa ganjil tersebut. Dalam posisi ini, sebenarnya Prof. Din Syamsudin memberikan kanalisasi pada emosi puluhan juta rakyat yang merasa Pemilu Pilpres diwarnai dengan berbagai kecurangan. Sehingga, harusnya sikap Prof. Din Syamsudin ini dikatagorikan sikap negarawan. Bukan orang yang radikal. Ketiga, Prof. Din Syamsudin dikatakan banyak mengkritik pemerintahan Jokowi. Hal ini melanggar Statuta ITB dan MWA ITB yang mengatakan bahwa hubungan ITB dan pihak pemerintah harus baik-baik saja. Hal ini sedikit membingungkan. Karena ITB dan jajaran professornya dari dulu tercatat sangat lumrah bersikap kritis terhadap pemerintah. Pada masa Suharto, bahkan rumah Rektor ITB Professor Iskandar Alisyahbana dihujani peluru oleh tentara pendukung rezim Suharto. Karena rektor tersebut mendukung gerakan mahasiwa ITB 77/78 yang meminta Suharto lengser. Sampai akhir hayatnya Professor Iskandar Alisyahbana tidak menyesal mendukung gerakan mahasiswa saat itu. Kebebasan ilmiah telah membuat kampus ITB terkenal menghargai sikap kritis. Dengan demikian sikap Prof. Din Syamsudin yang saat ini sering kritis terhadap pemerintah Jokowi, harus dimaklumi sebagai bagian dari hidupnya demokrasi, yang sejak dulu diperjuangkan ITB. Perlu dicatat bahwa ITB harus berkembang pesat untuk memajukan industrialisasi dan kualitas pendidikan tinggi kita. Peranan industri yang terus merosot. Jika diukur dengan kontribusinya bagi PDB, sudah mencemaskan saat ini. Kontribusi sektor industri di masa SBY, 2008, masih sebesar 27,8% terhadap PDB. Namun, di masa Jokowi, kuartal 3/2019, kontribusi sektor industri hanya 19,8% saja. ITB QS Ranking pun masih pada nomor 331. Jauh di bawah University Malaya, pada urutan 59 dunia, pada tahun 2020. Untuk memajukan ITB dan jaringan internasional, sangat dibutuhkan datangnya dari berbagai pihak. Kehadiran Prof Din Syamsudin yang mempunyai relasi kuat ke Vatikan, PBB, PKC-RRC, tokoh-tokoh politik Amerika dan lainnya, tentu sangat perlu bagi ITB. Agar konektivitas terhadap dunia global bisa semakin cepat terjadi. Konektivitas adalah kata kunci kemajuan institusi, seperti ITB, di masa datang. Dengan demikian, daripada menghujat Professor Din Syamsudin secara brutal dengan menuduh radikal, lebih baik senat akademik ITB mempertahankan keberadaan Professor Din Syamsudin di MWA ITB. Salam Hormat, Penulis adalah Alumni Geodesi ITB, dan Alumni Paskasarjana Studi Pembangunan ITB.

Usut Bakar Bendera PDIP, Kejar Pelaku Makar Pancasila

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Kalau pembakaran bendera PDIP di aksi unjukrasa RUU HIP memang berdimensi pidana, tentu bisa saja diusut sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua pihak akan mengikuti penegakan hukum. Karena negara ini adala negara hukum. Tetapi, yang lebih besar dari peristiwa pembakaran bendera itu juga wajib diusut. Bahkan, harus diselidiki dengan sangat serius. Yaitu, rencana untuk mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Rencana yang jelas-jelas ingin melenyapkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (KYME) dari Pancasila. Ini lebih besar dari pidana bakar bendera partai. Mengubah Pancasila adalah perbuatan makar terhadap negara. Para penggagas Trisila dan Ekasila, sebagaimana tertera di dalam RUU HIP, ingin mengubah dasar negara. Motif mereka tidak samar-samar. Mereka berencana untuk menghilangkan agama dari bumi Indonesia. Rencana itu tidak saja melawan pasal-pasal pidana, tetapi juga bertentangan frontal dengan UUD 1945. Di dalam RUU HIP tersirat keinginan untuk menghidupkan kembali komunisme dan marxisme-leninisme di Indonesia. Itu terlihat dari peniadaan Tap MPRS XXV/1966 tentang larangan komunisme-PKI di deretan konsideran RUU HIP. Inilah salah satu fakta yang menyulut reaksi keras dari rakyat lewat unjukarasa 24 Juni 2020 di DPR. Pembakaran bendera partai adalah ekses dari reaksi keras itu. Silakan diusut tuntas. Boleh-boleh saja. Tetapi, pembakaran bendera dan proses pengusutannya jangan sampai mengalihkan perhatian semua pihak dari rencana makar terhadap Pancasila. Ini jauh lebih mendesak untuk diuraikan. Harus segera ditemukan dalang rencana makar. Setelah itu, harus ada tindakan hukum terhadap para perencana makar. Institusi penegak hukum tidak akan menghadapi kesulitan untuk mengusut makar Pancasila dan pembakaran bendera PDIP. Bukti-bukti sudah terdokumentasi. Ada video tentang pembakaran bendera dan ada pula video tentang rencana makar Pancasila. Bahkan, rencana makar Pancasila memiliki dokumen tertulis yang sangat lengkap. Dan tersimpan di DPR. Hanya melalui penegakan keadilan yang utuh dan tidak berat sebelah, semua kita bisa hidup dengan tenteram. Keberpihakan pasti akan tercium dan terungkap. Akumulasi keberpihakan pasti pula akan berproses menjadi bom waktu. Sebaiknya, janganlah dirakit bom waktu itu. Jadi, silakan usut bakar bendera PDIP. Tapi, wajib dikejar pelaku makar Pancasila.[] 26 Juni 2020(Penulis Wartawan Senior)

Kini PDIP Sendirian Hadapi Demo Umat Islam

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (26/06). Yang menjaga Pancasila, bukan hanya tugas Umat Islam. Tapi tugas semua anak bangsa. Kalau di media, terkesan hanya umat Islam yang memprotes terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP). Itu karena pertama, umat Islam mayoritas 82%-83%. Kedua, umat Islam paling banyak merasakan pedihnya pemberontakan PKI. Pembantaian dan pembunuhan para ulama, Kiyai pesantren, santri, guru ngaji, iman masjid dan tokoh agama. Prilaku biadab oleh PKI itu telah mengisi sejarah kelam bangsa ini. Terutama kaum Nahdhiyin dan para aktivis Ansor. Mereka paling merasakan kebiadaban PKI saat itu. Juga warga Muhammadiyah, kader-kader HMI serta PII. Umat Islam kaget dan sangat terkjejut ketika mengetahui RUU HIP diusulkan ke prolegnas prioritas DPR. Hampir saja semua fraksi di DPR kompak setuju. Kok bisa ya? Kecuali Demokrat dan PKS yang tak mau tanda tangan. Anehnya, Fraksi PAN, PKB dan PPP yang punya akar pemilih umat Islam juga setuju dan mendukung RUU HIP makar kepada negara ini. Setelah MUI mengeluarkan delapan maklumat yang didukung hampir seluruh ormas Islam, barulah sejumlah fraksi di DPR tarik diri. PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Nasdem balik badan. Padahal semula dengan langkah tegap mendukung. Tetapi sekarang balik menolak. Golkar setuju dengan catatan. Tinggal PDIP yang masih bertahan. Sendirian! Sebagaimana diprediksi oleh banyak pihak, PDIP tak mungkin balik badan. Posisinya sebagai pengusul utama. Umat sudah tahu itu. Apalagi, sebagian isi dari RUU HIP itu merupakan bagian dari “Visi dan Misi” PDIP. Terutama Trisila dan Ekasila yang dikristalisasi dalam konsep gotong royong. Basisnya adalah Pancasila yang 1 Juni 1945. Padahal umat Islam hanya mengai Pancasila consensus 18 Agustus 1945. Memahami masalah itu, hanya kepada PDIP semua narasi umat itu diarahkan. Hanya PDIP yang dibidik oleh umat. Dianggap paling bertanggung jawab atas RUU HIP. Bukan partai atau fraksi lain. Bergaungnya tuntutan umat untuk bubarkan PDIP di berbagai daerah, bisa dibaca sebagai arah dan target bidikan kelompok yang melawan RUU HIP. Tentu saja, tak semudah itu membubarkan PDIP. Apalagi untuk di Indonesia. Belum ada partai politik yang bubar, kecuali karena dua hal. Pertama, dibubarkan oleh penguasa. Kedua, nggak lagi punya pengikut. Sebagai protes dan tuntutan, aspirasi untuk membuabrkan PDIP itu sah-sah saja. Dijamin oleh konstitusi. Dan semua akan dikembalikan ke aturan hukum yang berlaku. Masalahnya, proses hukum seringkali jinak terhadap kekuatan politik. Dari dulu, ini jadi masalah yang sangat serius. Sampai sekarang belum ada tanda-tanda untuk bisa mengatasi proses hokum yang jinak kepada kekuatan politik penguasa.. Dari sisi analisis dan kalkulasi politik, pada akhirnya akan ditentukan oleh adu kuat antara antara PDIP vs Umat. Mana yang lebih superior. PDIP punya akses kekuasaan dengan semua kelengkapan alatnya. Sementara Umat Islam hanya punya kekuatan massa. Pertarungan ke depan kemungkinan saja bakal seru dan sengit. Sebagai partai penguasa, PDIP menunjukkan sikap tegarnya. Tak bergeser, apalagi mundur. Sebaliknya, PDIP justru menyerang balik dengan mempolisikan sejumlah orang yang diduga membakar benderanya. PDIP juga instruksikan kadernya untuk siaga dan pasang bendera di rumahnya. Apa maksudnya? Boleh jadi itu pesan bahwa PDIP tidak pernah merasa gentar. Buktinya, kader PDIP justru mengadakan konvoi di Jakarta Timur dan Jogja saat umat demo di DPR. Meski umat Islam cukup matang dan berpengalaman saat demo, sebagaimana terbukti pada demo 212 dan beberapa kali reuni, tapi tak menjamin akan mampu terus menahan diri jika merasa diprovokasi. Sebab, isu komunisme jauh lebih sensitif dari apapun, termasuk penistaan agama. Langkah PDIP mempolisikan pembakar bendera, entah siapa pembakar itu sesungguhnya, juga menyiagakan kader dan adakan konvoi. Langkah PDIP ini bisa disalahpahami sebagai langkah provokatif. Langkah ini justru bisa menyulut situasi yang semakin tidak kondusif. Harus dimengerti, komunisme adalah isu yang paling sensitif bagi umat Islam. Sebab, isu ini telah mewariskan sejarah pilu. Bahkan sangat mengerikan bagi umat Islam. Jejak sejarah inilah yang mendorong umat Islam tampak kompak menghadapi isu komunisme ini. Terbukti, Maklumat MUI mendapat dukungan hampir seluruh ormas. Melihat situasi yang semakin sensitif, akan jauh lebih bijak, jika PDIP menahan diri dan tidak membuat langkah-langkah yang bisa dianggap oleh umat sebagai upaya provokatif. Meski menuntut pembakar bendera itu dibenarkan secara konstitusional, tetapi ini bisa dianggap sebagai memancing reaksi perlawanan umat Islam yang semakin masif. Instruksi untuk siaga, pasang bendera dan konvoi, ini bukan langkah tepat dalam situasi seperti sekarang. Bisa juga dibilang konyol. Bangsa ini dibesarkan dengan jiwa kepahlawanan. Hendaknya semua pihak menghindari cara-cara preman. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

PDIP dalam Pusaran Trauma Politik PKI

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Badai politik sedang menerpa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Bila salah mengelola dan mengantisipasi, bukan tidak mungkin berubah menjadi tsunami politik. Mengancam basis elektoralnya. Situasinya cukup genting. Ketua Umum PDIP Megawati sudah memerintahkan para kadernya “merapatkan barisan.” Fraksi PDIP menyerukan perlawanan. Seruan itu dikeluarkan menyusul pembakaran bendera partai oleh massa pengunjukrasa penentang RUU Haluan Idiologi Pancasila (PDIP) di Gedung MPR/DPR. Bendera merah dengan simbol kepala banteng moncong putih itu dibakar bersama bendera merah dengan simbol palu arit. Pengunjukrasa tampaknya secara tegas ingin menyampaikan pesan bahwa PDIP sama berbahayanya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Partai terlarang itu beberapa kali melakukan pemberontakan, namun gagal. Gerakan perlawanan publik sungguh mengagetkan. Tampaknya tidak masuk dalam kalkulasi politik PDIP sebagai inisiator RUU HIP. Kemungkinan besar mereka menduga bakal suskes menyelundupkan menjadi UU mumpung publik lengah karena pandemi. Sebagai partai penguasa, PDIP tengah berlayar dalam segala kemegahannya dan eforia kemenangan. Bersama-sama partai pendukung pemerintah mereka berhasil menggolkan berbagai UU kontroversial. Mulai dari UU Minerba sampai UU Kebijakan Stabilitas Keuangan Negara. PDIP kali ini salah hitung. Tanpa mereka sadari, ambisi menghegemoni tafsir politik Pancasila ternyata membangunkan macan tidur. Isu bangkitnya kembali PKI membuat dua sekutu lama --kalangan umat beragama dan TNI-- kembali bersatu. Mata publik kini juga menjadi lebih terbuka, siapa mereka sesungguhnya dan apa agendanya? Semakin lama, pendulum politiknya semakin bergerak terlalu ke kiri. Mengulang kisah lama Posisi PDIP saat ini mengingatkan kita pada kemelut politik tahun 1965. Kemelut politik yang menjadi penyebab tumbangnya Presiden Soekarno. Menjelang kejatuhannya, bandul politik ayah Megawati itu bergeser sangat jauh. Dari tengah, ke kiri jauh (komunis). Dia mencoba menyatukan berbagai elemen kekuatan bangsa dalam sebuah ijtihad politik yang disebutnya sebagai Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunisme). Setting politiknya hampir sama. Saat itu Soekarno melalui Demokrasi Terpimpin menjadi penguasa tunggal yang otoriter. Soekarno juga berusaha menjadi penafsir tunggal Pancasila. “Siapa yang setuju kepada Pancasila, harus setuju kepada Nasakom. Siapa yang tidak setuju kepada Nasakom, sebenarnya tidak setuju kepada Pancasila,” tegasnya. Soekarno bahkan melangkah lebih jauh dengan mengatakan: “Sekarang saya tambah: Siapa setuju kepada Undang-Undang Dasar 1945, harus setuju kepada Nasakom; Siapa tidak setuju kepada Nasakom, sebenarnya tidak setuju kepada Undang-Undang Dasar 1945.” Kekuatan-kekuatan yang menentang ide Nasakom dilabeli oleh Soekarno sebagai kontra revolusi. Dengan cap kontra revolusi Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dibubarkan. Tuduhannya para tokohnya banyak terlibat dalam gerakan PRRI/Permesta. Melalui RUU HIP selain ingin merebut kembali hegemoni tafsir Pancasila. PDIP ingin menghidupkan kembali gagasan Soekarno. Hal itu terlihat dalam rumusan memeras Pancasila menjadi Trisila. Kemudian diperas lagi menjadi Ekasila: Gotong royong. Rumusan itu muncul dalam pidato Soekarno pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Satu hal lagi yang membuat kekuatan agama dan purnawirawan TNI meradang adalah penolakan PDIP mencantumkan TAP MPRS No 25 Tahun 1966 dalam RUU HIP. Dalam Ketetapan MPRS itu PKI dibubarkan dan dinyatakan sebagai partai terlarang. Wajar jika langkah politik PDIP ini mengundang kecurigaan. Sikap politik PDIP terhadap TAP MPRS ini sesungguhnya cukup jelas. Sebuah kliping media yang belakangan beredar, menunjukkan pada Sidang Tahunan MPR (2003) PDIP mengagendakan dan akan memperjuangkan pencabutan TAP tersebut. Dasar pertimbangannya adalah HAM (Rakyat Merdeka 29 Juli 2003). Kini manuver politik PDIP berubah menjadi prahara. Penolakan memasukkan TAP MPRS XXV Tahun 1966 dan memeras Pancasila menjadi Ekasila —kendati sudah dicabut—menghidupkan kembali isu lama: bangkitnya PKI. Isu yang semula disebut sebagai hantu, dalam benak publik kini menjadi nyata. PDIP identik dan disamakan dengan kebangkitan PKI karena RUU HIP. Runyam khan?! End Penulis Wartawan Senior

PDIP Tak Rela Dengan Pancasila 18 Agustus 1945

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (26/06). Sebenarnya agak aneh juga. Hanya gara-gara Rancangan Undang-Undang Haluan Edeologi Pancasila (RUU HIP) muncul isu, seruan, dan desakan yang menghendaki pembubaran PDIP. Partai terbesar sebagai pemenang dua kali Pemilu terakhir, baik legislatif maupun Presiden. Partai bersimbol banteng ini tentu berbenteng kokoh. Siapa sih yang berani menyinggung keberadaannya? Disamping itu jumlah anggota dewannya terbanyak. Bukan saja terbanyak DPR RI, tetapi juga di berbagai daerah, baik yang Provinsi maupun Kabupaten/Kota. PDIP juga menempati berbagai jabatan strategis di pemerintahan, baik di Pusat maupun di Daerah. RUU HIP ternyata mampu membuka banyak hal yang selama ini tertutup rapat. Ditolak rakyat karena beraroma dan berbau Orde Lama, PKI, dan Komunisme. Pemerintah "menunda" karena sensitivitas muatan RUU HIP. Pemerintah juga meminta Dewan menyerap aspirasi lebih dalam. Rakyat tegas dan jelas menolak. Tidak memberi ruang untuk direvisi. Selanjutnya, rakyat mendesak agar diusut siapa saja konseptor. Terutama mereka yang bisa dikualifikasikan sebagai melakukan makar kepada idelogi dan dasar Negara Pancasila. Pasal 107 KUHP diangkat sebagai ancaman pelanggarannya. Dengan Maklumat yang tajam, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) tampil sebagai lokomotif penolakan dari kalangan umat Islam. "Bongkar-bongkaran" yang lebih dalam telah menguak platform perjuangan PDIP sebagai Partai Politik. Media sosial hari-hari ini diisi dengan uraian tentang Visi dan Misi perjuangan partai. Ternyata di sana, selain ada Pancasila, juga adaTrisila, dan Ekasila. Rakyat pun jadi terperanjat. Oooooh, seperti ini toh aslinya? Masyarakat Pancasila yang hendak dibangun oleh PDIP itu adalah masyarakat Pancasila yang 1 Juni 1945. Bukan Pancasila yang sekarang dijadikan landasan Negara Republik Indonesia, yaitu Pancasila konsensus tanggal 18 Agustus 1945. Inilah yang disorot sebagai "makar" ideologi oleh beberapa kalangan. Meskipun Pancasila 1 Juni 1945 hal itu hanya tersirat, namun narasi yang ada sudah cukup untuk membuat rakyat Indonesia "mengerutkan kening". Apalagi pada Mukadimah Anggaran Dasar PDIP, pada alinea ketiga terdapat narasi kalimat antara lain: "PDI Perjuangan memahami Partai sebagai alat perjuangan untuk membentuk karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945" Lalu : "Partai juga sebagai alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio nasionalisme dan sosio demokrasi (TRI SILA). Selanjutnya : "Serta alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan menghidupkan jiwa dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (EKA SILA)" Pasal 10 tentang tugas partai, pada butir g tertuang : "mempengaruhi dan menjiwai jalannya penyelenggaraan negara agar senantiasa berdasarkan pada ideologi Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945 serta jalan Trisakti sebagai pedoman strategis dan tujuan kebijakan politik partai demi terwujudnya pemerintahan yang kuat dan efektif, bersih dan berwibawa" Nah kini sudah semakin jelas. Jika Pancasila 1 Juni 1945 yang dijadikan sebagai panduan, dan dimaknai, maka bukan hanya RUU HIP yang beraroma PKI dan Komunisme yang berbahaya. Tetapi juga perlu didalami tentang kemungkinan ancaman dari misi PDIP bagi kemurnian ideologi Pancasila hasil kesepakatan 18 pendiri bangsa Agustus 1945. Masyarakat politik dan masyarakat hukum berhak untuk mengkaji lebih dalam tujuan dan arah politik PDIP seperti tertuang di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP. Tujuannya untuk memperjelas kasus dan posisi PDI,P baik dalam konteks RUU HIP maupun misi terselubung yang ada dibaliknya. Visi dan Misi PDIP ini menjadi wacana dan isu yang menarik. Sebab bisa saja muncul dugaan, adakah Pancasila 1 Juni 1945 tersebut yang mau diperjuangkan PDIP untuk mengganti atau melemahkan Pancasila 18 Agustus 1945 ? Itulah hanya yang terpersepsi, tetapi perlu untuk diklarifikasi lebih lanjut. Jika memang itu yang terjadi, maka keadaan bangsa dan negara Indonesia akan teryus menghadapi ancaman yang sangat serius. Rakyat, khususnya umat Islam perlu waspada menghadapi kemungkinan terburuk selama Visi dan Misi PDIP belum berubah. Atau lebih tepat, siaga. Tidak bisa berdiam diri. TNI dan Polisi jangan berdiam diri saja. TNI dan Polisi juga mesti peduli dengan perkembangan dan situasi. RUU HIP dan PDIP telah membawa masalah baru bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Tahukah Siapa PKI dan Komunisme Impornya?

by Mayjen TNI (Purn) Prijanto Jakarta FNN – Kamis (25/06). Pernyataan Sikap Purnawirawan TNI-POLRI bahwa, “Pengangkatan RUU HIP ini dinilai sangat tendensius. Karena terkait dengan upaya menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali PKI”. (Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI, 9/6/2020) Awal Juni 2020, bangsa Indonesia dihebohkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Isu ini mengalahkan persoalan Covid-19, PLN, Pertamina, anggaran Covid-19, dan devisit APBN yang dramatis, sehingga menjadi beban negara 10 tahun ke depan. Bahkan, sampai membangkitkan purnawirawan TNI-POLRI membuat pernyataan sikap. Kecurigaan tidak saja para purnawirawan. Tetapi juga MUI se-Indonesia, NU, Muhamadiyah, pesantren, dan masyarakat dari Jember, Kediri, Madura, Solo, Yogya, Banten dan lain-lain. Kesemuanya menolak RUU HIP. Artinya, bangsa Indonesia tidak memerlukan itu UU HIP. Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) bersama Panji Masyarakat pun menyelenggarakan Webinar dengan tema “RUU HIP dalam berbagai perspektif, perlukah UU HIP?”. Kegiatan ini untuk menyoroti lebih dalam RUU HIP pada 19/6/2020. Ada penekanan dari para peserta baha, jangan sampai terjadi degradasi terhadap Pancasila. Kita perlu menguji pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen dengan nilai-nilai Pancasila. Sebab, menurut Prof. Dr. Kaelan, Guru Besar UGM dalam acara Webinar, Undang-Undang Dasar hasil amandemen bukanlah UUD 1945. Mencermati RUU HIP, dan berbagai kejadian, memunculkan firasat adanya upaya menghidupkan komunisme dengan mendegradasi Pancasila. Pasti generasi muda heran, mengapa gambar palu-arit dilarang tidak boleh menjadi ‘trend’ ? Mengapa rakyat alergi atau benci terhadap PKI dengan komunismenya? Generasi tua tidak boleh amnesia. Sedangkan generasi muda harus tahu, siapa PKI dengan faham komunismenya itu. PKI memiliki catatan buruk dalam sejarah Indonesia. Komunisme, dibawa ke Hindia-Belada (Indonesia) oleh J.F Marie Sneevliet (orang Belanda) tahun 1913. Mulanya Sneevliet orang sosialis-demokrat. Tetapi lebih condong ke komunis. Jadinya komunisme itu adalah faham import. Sedangkan Pancasila, merupakan nilai-nilai dari bumi pertiwi. Dengan demikian tidaklah mungkin dalam satu negara menganut dua macam ideologi. Sneevliet mendirikan Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV), 23/5/1914. Awalnya berisi hanya 85 orang Belanda totok. Ingin mengganti tatanan lama pemerintahan Belanda di Nederlands Indie (Indonesia) dengan propaganda komunisme. Jadi, bukan untuk kepentingan pribumi agar merdeka dari jajahan Belanda. Dua tahun berdirinya ISDV, tiga orang pribumi, yaitu Semaun, Darsono dan Alimin masih menjadi anggota ISDV. Padahal ketiganya anggota Sarikat Islam masuk. Pada 23 Mei 1920, ISDV berubah menjadi Perserikatan Komunis di Hindia (PKH) dengan Ketua Semaun dan Darsono sebagai Wakil. Kongres Sarekat Islam (SI), tahun 1921, anggota SI yang masuk PKH dipecat oleh Agus Salim. Inilah awal konflik golongan Islam dengan Komunis. PKH berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1924. Pemberontakan PKI kepada kolonial Belanda tahun 1926/1927 bukan untuk mewujudkan Indonesia Merdeka, tetapi hakikatnya terkait dengan konsep perjuangan Komunisme Internasional. Setelah Indonesia merdeka, PKI masih melakukan pemberontakan. Peristiwa Madiun, 18 September 1948 adalah Pemberontakan PKI yang dapat digagalkan. Peristiwa ini merupakan konflik bersenjata antara pemerintah Indonesia dengan kelompok oposisi kiri, pimpinan Muso, tokoh PKI lama di Uni Soviet. Muso menghendaki satu kelas buruh beraliran Marxisme-Leninisme dan mendirikan pemerintahan “Komite Front Nasional” dan bekerjasama dengan Uni Soviet. Pikiran Bung Karno tentang Nasakom membikin PKI besar kepala. Aapalagi kemenangan PKI pada Pemilu 1955, urutan keempat setelah PNI, Masyumi, dan NU. Sejarah mencatat, adanya kedekatan Bung Karno dengan Presiden Mao Zedong dan PM Chou Enlai tahun 1960-an. Terbentuklah poros Jakarta-Peking dengan pernik-pernik alas an. Hubungan PKI pimpinan DN. Aidit dengan Partai Komunis China, menambah deret catatan menjelang pemberontakan G.30.S/PKI. Dasar kelakuan komunis. PKI meniupkan isu adanya Dewan Jenderal yang akan menculik Bung Karno. Tetapi didahului Komandan G.30.S/PKI Letkol Untung, Komandan Cakrabirawa, pasukan pengawal Presiden. Pasukan Letkol Untung lalu menculik dan membunuh 7 (tujuh) Perwira AD, pada 30 September 1965. Anak buah Letkol Untung lalu membuang mayatnya ke dalam sumur secara biadab, di Lubang Buaya Halim. Korban penculikan itu kita kenal sebagai 7 (tujuh) Pahlawan Revolusi. Baca : https://www.centerofrisk-sia.com/bukan -dont-forget-the-bee-gees-tetapi-jangan-lupa-perilaku-pki/ Pemberontakan PKI tahun 1965, sangat jelas. Dokumen sebagai alat bukti, dan saksi, muncul dalam persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) yang mengadili pentolan G.30.S/PKI. Sidang Mahmilub sangat terbuka. Bisa didengar dengan radio transistor di pelosok negeri dan luar negeri. Membuktikan bahwa PKI adalah dalang uatama pemberontakan G.30.S/PKI. Dokumen yang tersimpan di Arsip asional, Perpustakaan Nasional, Museum dan Monumen, bukanlah hasil rekayasa. PKI bukan korban, tetapi dalang pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan komunisme adalah fakta sejarah. Atas adasar itu Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) mengeluarkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966. Walau PKI sudah dibubarkan. Sebagai organisasi terlarang, serta adanya larangan penyebaran ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme, tetapi harus tetap diwaspada. Pasalnya, ada kelompok yang bangga dengan PKI. Selain itu, ada juga jaringan komunis internasional. Tuntutan rakyat bukan ditunda, karena masih sibuk dengan pekerjaan memutus mata rantai Covid-19. Tetapi rakyat menolak RUU HIP. Bangsa Indonesia tidak butuh dengan RUU HIP. Apalagi UU HIP, karena akan mendegradasi Pancasila. Semoga penyelenggara negara mendengarkan. Amin Penulis adalah Aster KASAD Tahun 2006-2007 dan Mantan Wakil Gubernur DKI