OPINI

Seluruh Dunia Takut Virus Corona, Bisakah Dipercaya Indonesia Masih Steril?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Seluruh dunia mencemaskan penyebaran virus Corona (nama resminya Covid-19). Swiss memberlakukan larangan berkumpul di atas 1,000 orang. Event-event besar dibatalkan. Jepang menutup semua sekolah SD, SMP dan SMA sampai April. Rusia mendeportasi orang-orang yang melanggar wajib karantina. Belarus memberlakukan wajib tes untuk orang-orang yang tiba dari Korea Selatan, Iran dan Italia. Tiga negara ini mencatat jumlah terbanyak kasus virus Corona di luar China. Serawak (Malaysia Timur) melarang masuk orang-orang yang pernah pergi ke Korea Selatan (Korsel). Presiden Duterte membebastugaskan sejumlah pegawai imigrasi karena meloloskan orang China masuk ke Filipina di tengah wabah Corona saat ini. Diduga, para petugas imigrasi itu menerima uang pelicin. Banyak negara mengambil tindakan keras. Mereka sangat khawatir terhadap invasi Covid-19. Arab Saudi melarang masuk jamaah umrah dari Indonesia. Di Abu Dhabi, penguasa setempat menutup total dua hotel mewah yang di dalamnya ada dua warga Italia yang tertular Corona. Berbagai laga sepak bola, rugby dan baseball ditunda di segenap penjuru dunia. Sebagian tetap dilaksanakan tetapi di stadion kosong tanpa penonton. Termasuk sejumlah pertandingan Serie A (liga utama Italia). Sejauh ini, sudah 60 negara yang tertular Covid-19. Tidak ada satu pun benua yang steril dari virus baru ini. Sekarang ini Korea Selatan, Iran dan Itali muncul menjadi basis penyebaran baru. Korea Selatan mencatat 2,931 kasus dengan 18 kematian. Jumlah kasus baru di Korsel cukp cepat. Di Italia, jumlah tertular tercatat 889 orang; 21 meninggal dunia. Sedangan di Iran, jumlah penderita 388 orang (terbesar ketiga di luar China) dengan korban meninggal 34 orang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menaikkan tingkat kewaspadaan Covid-19 ke level tertinggi. Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, semua negara harus agresif bertindak agar penyebaran virus ini bisa diperlambat. Di seluruh dunia, jumlah yang meninggal akibat Covid-19 tercatat 2,924 orang per Sabtu sore (WIB), 29/2/2020. Jumlah penyandang virus ini mencapai 85,222 orang. Bagaimana dengan Indonesia? Para diplomat Barat, termasuk Amerika Serikat, menyatakan kekhawatiran mereka terhadap cara pemerintah Indonesia menangani ancaman Covid-19. Sejauh ini, pemerintah mengatakan tidak ada penderita virus baru itu. Memang ada pengamatan dan tes laboratorium yang dilakukan atas 136 terduga Corona, namun semuanya dinyatakan negatif. Informasi ini terbaca di lembaran laporan grafis yang kelihatannya dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) berdasarkan kesimpulan Laboratorium Rujukan Nasional Penyakit Infeksi per 27 Februari 2020. Lembaran “confidential” (rahasia) ini menyebutkan kasus dalam pengawasan tersebar di 44 rumahsakit di 22 provinsi. Ke-136 terduga itu semuanya negatif Corona. Sedikit mengherankan mengapa dokumen yang berlabel rahasia ini bisa beredar di media sosial. Bisakah dipercaya Indonesia tanpa virus Corona? Inilah yang menjadi perdebatan dan perbincangan hangat. Banyak yang tak percaya. Tapi ada juga yang percaya, khusunya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan jajarannya. Hanya saja, guru besar epidemiologi di Universitas Harvard, AS, Prof Marc Lipsitch mengatakan secara statistik, Indonesia tak mungkin bebas dari virus Corona. Nah, apakah ada yang disembunyikan oleh para penguasa? Kalau jawabannya iya, tentu akan sangat riskan bagi Presiden Jokowi. Posisi politik presiden yang sering diguyonkan para netizen itu bisa terancam jika ada yang ditutup-tutupi terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia. Tapi, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan di Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020) bahwa tidak benar tuduhan pemerintah menutup-nutupi fakta Corona di Indonesia. Mahfud menekankan Indonesia masih bebas Corona. Seharusnyalah rakyat percaya kepada pemerintah. Tetapi, ketika orang di sekeliling kita kalang kabut akibat ketularan Corona, bisakah dipercaya Indonesia masih steril?[] 29 Februari 2020 Penulis wartawan senior.

Allah Isolasi RR China - 2 : Corona Hempaskan Impian Jutaan Manusia

Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN.CO.ID - KEPUTUSAN pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara pelayanan visa Ibadah Umroh dan Ziarah dirasakan sangat mendadak. Akibatnya, hari pertama keputusan itu berlaku menyebabkan 2.393 calon jemaah umrah tidak berangkat. Jumlah tersebut berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang diangkut delapan maskapai penerbangan. Akibatnya, banyak calon jemaah umroh yang sudah berada di Bandara Sukarno-Hatta tidak jadi terbang. Tas coper yang menjadi ciri khas jemaah umroh pun terlihat berjejer di dekat meja chek in, tetapi tidak dilayani. Selain tidak berangkat, di hari pertama keputusan pemerintah kerajaan Arab Saudi itu juga tercatat 1.685 calon jemaah umroh yang tertahan di negara ketiga pada saat transit dan dipulangkan ke tanah air. Pihak PPUI tidak memperkirakan akan ditutupnya pelayanan visa umroh secara mendadak. "Tidak sampai seperti petir .. (di siang bolong). Hanya saja sampai ditutup kaget juga," kata Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI), Syam Resfiadi melalui pesan WA kepada FNN.CO.ID. Penghentian sementara pelayanan visa ibadah umroh dan ziarah itu tentu mengagetkan semua pihak, termasuk calon jemaah umroh. Banyak kerugian yang diderita pihak-pihak terkait. Syam Resfiadi mengungkapkan kerugian dari sisi penyelenggara bisa mencapai R 1 triliun dalam dua pekan ke depan. Sebab, biro travel umrah setidaknya memberangkatkan 50-60 ribu jemaah per dua minggu. Jadi, kata Syam, jika rata- rata satu jemaah Rp 20 juta dikalikan 50.000, itu kerugian mencapai Rp 1 triliun. Itu kalau penghentian sementara berlangsung dua minggu. Semakin lama penghentian pelayanan visa umroh maka semakin besar potensi kerugian yang dialami PPIU. Penghentian sementara pelayanan visa umroh itu membuat biro travel umroh sibuk untuk membatalkan hotel dan penerbangan. Sebab, jika visa sudah terbit, otomatis sudah ada booking hotel dan penerbangan. Kesibukan membatalkan pesanan hotel dan penerbangan misalnya disampaikan Direktur Utama Tima Wisata Umroh dan Haji, Tinny Prayogi. "Ini dengan adanya stop visa, saya jadi sibuk untuk cancel-cancel hotel, transportasi dan lain-lain yang sudah di book di Saudia," kata Tinny dalam pesan WA, Kamis, 27 Februari 2020. Tidak ada batas waktu penghentian sementara pelayanan visa umroh tersebut. Keputusan pemerintah Arab Saudi itu dibuat guna mengantisipasi penyebaran virus corona di Tanah Suci. Keputusan tersebut berlaku bagi semua negara yang memberangkatkan jemaah umroh. Akan tetapi, menjadi pertanyaan mengapa jemaah Indonesia menjadi korbannya? Bukankah pemerintah Indonesia berulangkali menegaskan bahwa Indonesia aman dari penyebaran virus corona? Kalau aman, mestinya Indonesia tidak ikut merasakan penghentian sementara pelayanan visa tersebut. Mestinya, pemerintah harus membawa bukti jelas untuk meyakinkan pemerintah Arab Saudi bahwa belum ada penularan Covid-19 di Indonesia. Akan tetapi, harap maklum, keterangan pemerintah itu tidak dipercaya oleh masyarakat dunia. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun mempertanyakannya. Beberapa negara mempertanyakannya, terlebih lagi begitu leluasanya TKA China keluar masuk Indonesia, terutama di awal Covid-19 mewabah, dan di saat negara-negara lain sudah menghentikan perjalanan dari dan ke RR China. Pemerintah bohong? Ada informasi yang menyebutkan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghentikan pelayanan visa umroh ke Indonesia karena sebelumnya ada jemaah umroh asal Indonesia yang terpapar virus corona saat melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Menurut informasi yang diperoleh, deteksi itu dilakukan pihak kesehatan Arab Saudi dan jemaah sudah pulang ke Indonesia dalam keadaan belum sembuh total. Jika informasi ini benar, dan pemerintah tetap mengatakan Indonesia masih bebas dari Covid-19, maka pantaslah banyak negara yang mempertanyakan kebenaran pernyataan itu. Pemerintah Indonesia seakan-akan menutupinya demi membela kepentingan China di Indonesia. Apakah penjelasan pemerintah itu benar atau bohong? Apakah pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan tetap pada pendirianya seperti itu? Terlebih lagi berita terakhir menyebutkan turis Jepang yang sedang berada di Bali terkena corona. Akan tetapi, pihak kementerian kesehatan memerintahkan agar turis itu tinggal di hotel saja alias isolasi. Kita hanya berdoa, semoga Allah subhanahu wa ta'ala menjauhkan virus corona dari keluarga dan rakyat Indonesia. Sebab, corona telah menyebatkan serangan ke berbagai sudut, terutama serangan terhadap perekonomian. Corona juga telah menghempaskan impian dan cita-cita jutaan orang. Ya, jutaan orang, karena berapa banyak manusia yang tidak bisa lagi bebas melakukan perjalanan ke berbagai negara, terutama ke China, ke Arab Saudi untuk umroh. (Habis). Penulis, Wartawan Senior

Allah Isolasi RR China Dengan Corona - 1

Oleh Mangarahon Dongoran "Sesungguhnya urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, Jadilah! Maka jadilah ia. (Qur'an Surat Yasin ayat 82). Jakarta, FNN.co.id - AWALNYA Virus Corona ditutup-tupi oleh pemerintah komunis RR China atau Tiongkok. Bahkan, orang yang sempat mengungkapkannya ke masyarakat dunia "diisolasi" pemerintah negara tirai bambu itu. Akan tetapi, namanya virus, ya susah dibendung untuk berjangkit ke mana saja. Virus Corona akhirnya menyebar ke beberapa negara. Berdasarkan data terakhir, jumlah korbannya sudah mencapai 83.265 kasus dan 2.858 orang meninggal dunia. Covad-19 telah menginveksi 50 negara. Di negara panda itu sendiri, pemerintahnya tidak mampu mengatasinya dalam seketika. Wuhan yang menjadi awal serangan Corona pun akhirnya diisolasi sendiri oleh pemerintah China. Pembangunan rumah sakit kilat ( hanya delapan hari selesai), tak mampu membendung virus yang diduga berasal dari kelelawar itu. Kita bisa menyaksikan di media resmi, Wuhan sudah menjadi kota mati. Beberapa kota lainnya juga menyusul Wuhan. Tidak hanya pemerintah Tiongkok yang mengisolasi Wuhan dan kota-kota lainnya. Hampir seluruh negara di dunia yang memiliki hubungan strategis pun melarang warganya mengunjungi China dan tidak menerima kunjungan atau turis dari China. Bahkan, Israel yang merupakan sekutu dekat Beijing pun menutup pintu bagi kedatangan warga China dan tidak membolehkan warganya berkunjung ke China. Negara lain memperlakukan hal yang sama. Jika ada warganya yang baru pulang dari China, harus diisolasi terlebih dahulu. Pemerintah Indonesia juga memberlakukan hal yang sama, seperti isolasi di Pulau Natuna selama 14 hari. Mahasiswa yang menuntut ilmu di China dipulangkan. Penerbangan ke dan dari China dihentikan. Bahkan, impor dari negara tersebut pun dilarang sejumlah negara, terutama berupa makanan dan minuman, termasuk buah-buahan. China dikucilkan Kini China diisolasi oleh dunia. Negara komunis itu dikucilkan, tanpa harus perang dagang, tuduhan membuat senjata pemusnah massal, dan tuduhan pelanggaran macam-macam. Pemerintah Indonesia yang awalnya terlihat tenang atau pura-pura tenang dalam menghadapinya, toh akhirnya goyah. Banyak tudingan yang menyebutkan Tenaga Kerja Asing asal China masih bisa masuk ke Indonesia. Pemerintah terutama Si Luhut B. Panjaitan selalu menjawab tidak masalah. Jawaban hampir sama juga disampaikan Presiden Joko Widodo, yang terang-terangan membela kepentingan China di Indonesia. Adanya pekerja China yang mati di sebuah apartemen di Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang diberitakan tertular viris Corona dibantah pemerintah. Pun juga karyawan perusahaan asal China yang berkantor di gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI), kawasan Semanggi, Jakarta Pusat yang diimbau memakai masker redup setelah Menteri Kesehatan, dr. Terawan mengunjunginya tanpa menggunakan masker. Akan tetapi, apa yang dilakukan dan dijelaskan pemerintah itu tetap tidak mampu membendung efek COVIS-19 itu. Meski awalnya menolak, pada akhirnya pemerintah juga mengakui bahayanya virus Corona itu. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pun mengeluarkan surat yang melarang penggunaan TKA asal China. Kementerian Perhubungan juga melarang seluruh penerbangan maskapai Indonesia ke China. Begitu mudahnya Allah mengisolasi China dengan Corona. Isolasi tanpa perang dagang, isolasi tanpa tuduhan mengembangkan senjata nuklir, dan tuduhan-tuduhan lainnya yang biasanya dilakukan Amerika Serikat dan Barat untuk menekan lawan-lawannya atau negara yang tidak mau tunduk pada kepentingannya. Apakah pemerintah tetap bertahan mengatakan Indonesia masih bebas dari virus Corona? Kalau masih bebas, mengapa Arab Saudi menghentikan pelayanan visa umroh sejak 27 Februari 2020. Bahkan, ada calon jemaah yang sudah terbang, harus kembali. Banyak jemaah yang sudah siap berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, tapi gagal berangkat. (Bersambung)** Penulis wartawan senior.

My President Is An Idiot?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Di media sosial dalam beberapa hari belakangan beredar meme dan desain kaos “My President Is An Idiot.” Usut punya usut meme dan desain kaos itu merupakan balasan atas aksi Abu Janda Dkk yang mengenakan kaos bertulisan “My Governor Is An Idiot.” Diduga Abu Janda alias Permadi Arya yang dikenal sebagai buzzer pendukung pemerintah ini, ingin mengolok-olok Gubernur DKI Anies Baswedan. Aksi ini merupakan salah satu paket bullyan yang memanfaatkan momentum banjir besar di Jakarta. Berdasarkan pengakuannya beberapa waktu lalu Permadi warga Bandung, Jawa Barat. Jadi olok-olok ini yang terkena bukan Anies. Sejumlah netizen menilai Permadi sedang mengolok-olok Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Logika yang masuk akal. Gubernur Permadi adalah RK bukan Anies. Dengan menggunakan logika semacam itu memang tidak ada alasan bagi Anies untuk berang, marah, apalagi membawa kasusnya ke ranah hukum. Netizen malah mendorong RK yang seharusnya membawa kasus ini ke ranah hukum. Apalagi banjir besar juga melanda wilayah Jabar. Bekasi yang bertetangga langsung dengan Jakarta, banjir parah. RK dipersalahkan karena dia tak nampak hadir dan memberikan bantuan kepada para korban. Beda dengan Anies yang langsung terjun ke lapangan. Dia memantau detik demi detik pergerakan banjir dan memastikan korban mendapat bantuan. Melalui medsos, RK diketahui malah tengah asyik goyang Tik Tok dengan artis Cinta Laura nun jauh di Australia sana. Sebuah pemandangan yang kontras dan ironis. Mendapat hujatan di medsos, RK buru-buru pulang ke Bandung. Dia mengaku tengah mempromosikan kopi Jabar di Australia. Cukup alasan sesungguhnya bagi RK menyeret Permadi ke ranah hukum. Ada dasar hukum yang kuat dan bahkan sudah ada yurisprudensinya. Tinggal copy paste. Beressss! Musisi tenar Ahmad Dhani pernah dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena membuat vlog yang berisi umpatan “idiot.” Jaksa menjerat Ahmad Dhani dengan pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ucapannya diduga mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik saat acara deklarasi Ganti Presiden yang batal dilaksanakan di Surabaya, 26 Agustus 2018. Jadi seharusnya kalau RK mau, pasti polisi, jaksa, dan hakim sangat mudah menjerat Permadi Arya. Tidak ada kesulitan apapun. Kasusnya Permadi seharusnya juga jauh lebih berat dibanding Dhani. Dia melakukan aksi itu dengan terencana. Alias niat banget! Mulai dari membuat desain kaos, aksi foto bersama, dan penyebarannya di media sosial. Bisa dikenakan tambahan hukum karena tindak pidana berencana. Sementara Dhani cuma asal nyeplos saja. Permadi juga secara jelas menarget siapa korbannya, yakni Gubernur. Seorang pejabat negara. Kena pasal penghinaan. Sementara Dhani tidak menyebut secara spesifik siapa yang dituju. Memicu anarki dan radikalisme Dampak lain dari aksi Permadi yang tak kalah merusak adalah munculnya aksi anarki dan radikalisme. Menyatakan My President Is An Idiot bisa digolongkan subversi karena menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Permadi bisa dikenakan pasal sebagai aktor intelektual di balik aksi anarki dan radikalisme. Karena aksinya lah kemudian mendorong muncul olok-olok bahwa “Presiden saya seorang Idiot.” Terlalu! Sebagai gubernur yang pada pilpres lalu mendukung Jokowi-Ma’ruf, sudah sewajarnya RK bertindak. Bukan hanya dirinya sendiri, tapi juga calon presiden pilihannya yang sekarang menjadi presiden diolok-olok oleh Permadi Dkk. Momentum ini juga sekaligus bisa digunakan untuk membuktikan bahwa pemerintah, petugas hukum negeri ini tidak tebang pilih. Tak peduli buzzer pendukung pemerintah, maupun penentang pemerintah, bila melanggar UU, akan dihukum. Dilibas. Permadi Arya Dkk bukanlah pengecualian. Jangan biarkan mereka seenaknya sendiri mengolok-olok hukum. Menciptakan perasaan diperlakukan tidak adil (percieve unjustice) pada masyarakat. Bila RK mau mengambil langkah ini, dipastikan dia akan mendapat dukungan luas dari masyarakat. Langkah itu sekaligus membantu pemerintah membuktikan bahwa tudingan publik selama ini salah. Bukankah ketidakadilan merupakan sumber anarki dan radikalisme sesungguhnya? Penulis wartawan senior.

Ada Parpol (PSI) yang Bermisi Menghadang Anies Baswedan

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Luar biasa! Ada partai politik (parpol) punya misi untuk menghadang seorang tokoh yang berpotensi menjadi pemimpin yang baik dan diperlukan oleh bangsa dan negara ini. Tak habis pikir kenapa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara blak-blakan mendeklarasikan dirinya akan menghadang Anies Baswedan maju ke Pilpres 2024. Dan mereka mengajak parpol-parpol lain untuk membentuk barisan nasional yang khusus bekerja untuk menjegal Anies. Sangat disayangkan sekali. Parpol yang diisi oleh para milenial yang seharusnya bebas dari pikiran kotor, akhirnya terkontaminasi oleh “satanic ideology” yang berintikan hasad dan dengki. Tidak pantas PSI terperosok ke situ. Sebab, mereka punya Grace Natalie yang hebat. Ada Guntur Romli yang berwawasan luas dan cerdas. Ada Raja Juli Antoni yang berkapasitas. Belum lagi Tsamara Amany yang pintar dan artikulat. Di luar dugaan, koridor pemikiran para milenial PSI menjadi sempit. Tak masuk akal para politisi muda itu ikut panik melihat popularitas Anies yang melaju secara natural. Tumbuh di atas kapabilitas, kapasitas, dan prestasi beliau. PSI seharusnya menjadi wadah intelektual yang lebih banyak menggunakan akal sehat ketimbang emosi partisan. Publik tertanya-tanya, apa gerangan yang membuat para politisi PSI menjadi Pasukan Sirik dan Iri? Apa alasan sesungguhnya untuk menjegal Anies? Apakah ada agenda pesanan para cukong yang takut mati langkah kalau Anies duduk di kursi presiden? Kalau jawaban untuk pertanyaan nomor tiga di atas adalah “iya”, maka PSI tak layak melanjutkan kiprahnya. PSI seharusnya memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang calon-calon pemimpin yang memiliki kompetensi. Yang berkemampuan. Yang berkapasitas. Yang memiliki integritas. Yang pro-keadilan. Bukan sebaliknya. Bukan malah menghasut masyarakat dan parpol-parpol lain agar mencegah seseorang yang muncul ke permukaan karena kemampuan yang ia miliki. PSI jangan sampai menjadi kendaraan para preman bisnis alias para cukong yang hanya memikirkan keuntungan pribadi dan kelompok. Adalah Sekjen PSI Raja Juli Antoni yang mengeluarkan pernyataan bahwa Anies harus dijegal karena “Gubernur Indonesia” itu, kata dia, sangat primordial. Memainkan sentimen keagamaan. Dia katakan pula bahwa kinerja Anies hanya sebatas retorika. Apa iya? Di mana Anies bisa disebut primordial? Kapan dia menggunakan sentimen keagamaan? Apakah karena Anies bergaul lebih akrab dengan para ulama dan tokoh-tokoh umat serta ormas, kemudian disebut memanfaatkan sentimen keagamaan? Terus dikatakan primordial? Atau bahkan disebut sektarian? Kemudian, Anies hanya sebatas retorika tapi tak bisa kerja. Nah, atas dasar apa orang-orang PSI menyebut Anies cuma ‘omong doang’, tidak ada prestasi? Salah total. Apakah Anies harus sowan ke pimpinan PSI dan melaporkan begitu banyak penghargaan nasional dan internasional yang diterimanya? Apakah PSI tidak punya pulsa untuk meng-Google kata kunci “penghargaan untuk Anies”? Anies primordial, memainkan sentimen keagamaan dan hanya banyak bicara saja, adalah kesimpulan yang tidak akurat. Tak objektif. Ini tentu penilaian yang “reckless” dan “narrow minded”. Sangat berbahaya ucapan Raja Juli yang menganggap interaksi Anies dengan para ulama sebagai pertanda primordial dan memainkan sentimen keagamaan. Tak heran kalau orang mengatakan bahwa para politisi PSI itu aslinya tidak suka Islam dan umat Islam. Karena itu, mereka juga tidak rela seorang muslim yang baik menjadi presiden Indonesia. Tak rela tanpa alasan. Sangat jelas indikasinya. Mereka tidak suka figur yang jujur dan berintegritas menjadi pemimpin negara ini. Mereka tak rela bahwa orang itu adalah Anies Baswedan.[] 27 Februari 2020 Penulis wartawan senior.

Mari Simak Dua Survei yang Bermisi Tenggelamkan Anies Baswedan

By Asyari Usman Jakarta, FNN.co.id - Pilpres 2024 masih jauh. Tapi, panggungnya mulai “crowded”. Penuh sesak. Dan dijamin akan makin semarak. Yang paling meriah adalah upaya para oportunis dan “brainless manipulator” untuk menghalangi Anies Baswedan. Segala cara mereka lakukan. Setelah banjir Jakarta, lem aibon, trotoar Tanah Abang, dlsb, gagal mereka gunakan untuk mendegradasi Anies, mereka keluarkan jurus lain. Banyak jurus yang mereka siapkan. Panjang daftarnya. Mungkin sudah dirancang sejak lama. Didukung oleh para cukong yang merasa terancam kalau Anies unggul di pacuan opini pilpres 2024. Gerombolan oportunis dan manipulator itu, cepat-cepat ganti taktik. Sekarang mereka gunakan lembaga-lembaga survei nir-reputasi. Yang tak punya kredibilitas. Tujuannya, tidak sulit ditebak. Mereka ingin menenggelamkan nama Anies. Karena memang “Gubernur Indonesia” ini tak terbendung lagi. Pada hari Ahad (23/2/2020), tiga lembaga peneliti merilis “hasil survei” yang memposisikan elektabilitas Anies sangat rendah. Lebih rendah dari elektabilitas Prabowo Subianto. Ketiga lembaga itu adalah Indo Barometer (IB) dan satu lagi Parameter Politik Indonesia (PPI) yang berkolaborasi dengan Politika Research (PR). Survei IB dengan 1,200 responden itu lebih tepat disebut survei internal Gerindra ketimbang survei publik. Apa alasannya? Pertama, kalau Jokowi ikut pilpres 2024, Indo Barometer menempatkan Presiden yang dimenangkan Mahkamah Konstitusi (MK) di Pilpres 2019 itu dengan elektabillitas 32.2% (tertinggi). Disusul Prabowo 17.5%, Anies Baswedan 9.7%, Sandiaga Uno 6.1%, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 4.3% dan Tri Rismaharini (walikota Surabaya) 3.6%. Kalau Jokowi tidak ikut, maka Prabowo berada di angka 22.5%. Anies Baswedan cuma 14.3%, Sandi Uno 8.1%, Ganjar Pranowo (gubernur Jawa Tengah) 7.7%, dan Tri Rismaharini (walikota Surabaya) 6.8%. Penyusunan urutan ini menyelipkan pesan bahwa Anies cuma bisa menjadi cawapres pada 2024. Dan peluang untuk terpilih sebagai wapres pun hanya bisa bersama Prabowo. Bahkan, politisi Gerindra, Desmond Mahesa, berani mengatakan bahwa untuk Pilpres 2024 ini, pasangan yang sangat pas adalah Prabowo-Anies. Artinya apa? Hasil survei ini bertujuan mematahkan semangat Anies untuk maju sebagai capres. Sambil mengelabui publik bahwa Prabowo masih berpeluang menjadi presiden nanti. Tapi, susunan ini juga menunjukkan bahwa Prabowo memerlukan Anies sebagai cawapres untuk bisa menang pilpres. Kalau Anies mau dipasangkan dengan Prabowo, orang-orang Gerindra merasa para pendukung Anies tak punya pilihan lain. Tentu saja Anies tidak sekonyol yang mereka inginkan. Kedua, survei IB ini disebut “survei internal Gerindra” dapat dilihat dari premis bahwa kalau Jokowi dihadapkan lagi dengan Prabowo di pilpres 2024 (secara konstitusional Jokowi tidak mungkin ikut kecuali UUD 1945 diubah), maka dia (Jokowi) akan menang 41.2% dibanding Prabowo yang dapat 36.3%. Ini merupakan bentuk penghormatan, rasa segan, dan rasa takut survei internal itu kepada Jokowi. Survei juga sekaligus menyertakan pesan terelubung bahwa Prabowo siap menjadi cawapres Jokowi di pilpres mendatang. Sekalian menyampaikan isyarat bahwa Gerindra akan mendukung amandemen UUD 1945 supaya Jokowi bisa menjadi presiden tiga periode asalkan Prabowo menjadi wapres untuk Jokowi. Bisakah skenario Jokowi-Prabowo 2024 itu muncul? Sangat besar kemungkinannya. Apalagi, sekarang ini ada gelagat yang sangat jelas tentang perseteruan Jokowi dengan Bu Megawati plus gerbong PDIP-nya. Bisa dilihat pula dari survei IB ini yang tidak menyertakan nama Puan Maharani (anak Bu Mega). Di front lain, Prabowo di berbagai kesempatan menunjukkan kekagumannya pada Jokowi. Begitu juga ketika akhir-akhir ini anak-menantu Jokowi mulai memperlihatkan antusias untuk menjadi walikota. Probowo menyambut positif. Ketiga, survei IB disebut “survei internal Gerindra” karena Prabowo, Anies dan Sandi selalu berurutan. Prabowo teratas, disusul Anies dan kemudian Sandi. Berikutnya, kita lihat sebentar survei PPI dan PR. Ini lebih jelas lagi bermisi untuk menenggelamkan nama Anies Baswedan. Dengan 2,200 responden, PPI dan PR menempatkan menempatkan elektabilitas Prabowo 17.3%, Sandi 9.1%, Ganjar Pranowo 8.8%, Anies hanya 7.8%, AHY 5.4% bahkan ada Ahok 5.2%, dst. Yang sangat tendensius, survei PPI-PR menunjukkan bahwa Ma’ruf Amin lebih kuat dari Anies Baswedan untuk posisi cawapres 2024. Ma’ruf bisa dapat 6.7% sedangkan Anies hanya 4.59%. Sadis! Ada yang memancing senyum dari kesimpulan survei PPI-PR. Mereka temukan bahwa publik sangat menyukai pasangan militer-sipil di Pilpres 2024 ketimbang kombinasi sipil-militer. Temuan ini terasa “sangat Bapak”. Menurut survei, kombinasi militer-sipil didukung 40.4% sementara pasangan sipil-militer hanya disukai 14.2% saja. Mana yang bisa dipercaya? Nah, ini pertanyaan yang jawabannya cukup mengasyikkan. Sebab, ada survei yang sangat layak dipercaya di luar IB dan PPI-PR. Yaitu, jajak pendapat online yang digelar oleh PollingKita-com sejak 3 Februari 2020. Polling ini diikuti oleh 28,650 responden. Mereka tidak bisa ikut polling lebih dari sekali karena registrasi suara dicatat berdasarkan IP-address. Artinya, yang mencoba memberikan suara ganda akan tertolak secara otomatis berdasarkan IP address itu. Hingga hari ini (26/2/2020), PollingKita mencatat dukunngan untuk Anies Baswedan 64.2%, Prabowo 8.1%, AHY 7.9%, Ganjar Pranowo 6.4%, Sandi 4.3%, Ahok 4%, Gatot Nurmantio 2.2%, Ridwan Kamil 1.82%, Khofifah IP 0.6%, dan Puan Maharani 0.3%. Kelihatannya, PollingKita-com lebih layak dipercaya. Sebab, hasil survei mereka mencerminkan dinamika politik yang ada. Lebih independen dan jumlah respondennya lebih 20 kali lipat jumlah responden IB. Kalau pun margin of error di sini (MoR) 25%, Anies masih dapat 48%. Masih terlalu besar? Sebutlah MoR 40%. Anies masih dapat 39%. Bukan angka cukongan di sekitar 9 persenan atau 14 persenan. Jadi, bagaimana dengan hasil survei IB dan PPI-PR? Kelihatannya, tidak keliru kalau Anda katakan MoR-nya 100%. Alias, tak bisa dipercaya sama sekali.[] 26 Februari 2020 Penulis wartawan senior.

Anies Baswedan Tidak Boleh dan Jangan Sampai Jadi Presiden

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Apapun dan bagaimanapun caranya, berapapun biayanya, Anies Baswedan tidak boleh dan jangan sampai jadi Presiden. Alasannya cukup banyak. Mulai dari idiologis, politis dan tentu saja yang paling penting dari aspek bisnis. Agenda terselubung itu sebenarnya sudah banyak yang tahu. Ada juga yang sekedar menduga-duga. Namun dugaan-dugaan itu mendapat pembenaran setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka kartu. Mereka mengajak parpol dan masyarakat untuk menjegal —begitu media menyebutnya— Anies Baswedan. Jangan sampai pada Tahun 2024 jadi presiden! Anies gagal menjadi Presiden Indonesia adalah harga mati. Tak ada tawar menawar. "Saya ingin mengajak teman-teman partai, maupun masyarakat yang masih pro dengan nasionalisme kita, saya kira harus ada barisan nasional yang secara serius mengadang figur yang terfokus isu populisme ini," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam jumpa pers Indo Barometer di Hotel Atlet Century, Jakarta, Minggu (23/2). Clear sudah, terang benderang mengapa selama ini beberapa parpol, khususnya PSI, PDIP dan buzzer pendukung pemerintah habis-habisan mem-bully Anies. Ini urusannya berkaitan dengan Pilpres 2024. Tidak ada urusannya dengan kinerja, prestasi dan berbagai penghargaan internasional yang sudah diraih Anies. Mau Anies kerja benar seperti apapun. Mau Anies mendapat penghargaan dari dunia, termasuk penghargaan dari akhirat sekalipun, tidak ada urusannya. Mereka akan terus mem-bully. Hajar habissss…….. Mau ada skandal Jiwasraya, penggelapan dana Asabri triliunan rupiah, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, utang BUMN dan utang negara membengkak, mereka akan tutup mata. Abaikan. Alihkan isunya. Fokus cari kesalahan Anies! Kecilkan keberhasilan Anies memimpin Jakarta. Hilangkan beritanya dari media agar masyarakat tidak mengetahuinya. Kalau ada kesalahan Anies, besar-besarkan kesalahannya. Ramaikan di media sosial dan media konvensional. Kerahkan buzzer habis-habisan. Pastikan infonya menyebar di masyarakat. Bila tidak bisa ditemukan kesalahannya, cari terus sampai ketemu. Kalau tidak juga ketemu, bikin kesalahannya. “Tugas utama” semacam itu lah yang menjelaskan mengapa tiada hari tanpa bully atas Anies. Mereka mendapat momentum dengan datangnya musim hujan tahun ini. Kebetulan pula curah hujannya sangat ekstrem. Pasukan pem-bully ini tutup mata bahwa berdasarkan data BMKG curah hujan tahun ini paling ekstrem dalam 150 tahun terakhir. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat curah hujan ekstrem dengan intensitas lebih dari 150 mm/hari dengan durasi panjang dari Selasa (31/12/2019) sore hingga Rabu (1/1/2020) yang turun cukup merata di wilayah DKI Jakarta menyebabkan banjir besar. Curah hujan tertinggi tercatat di Bandara Halim Perdana Kusuma yaitu 377 mm/hari, di TMII: 335 mm/hari, Kembangan: 265 mm/hari; Pulo Gadung: 260 mm/hari, Jatiasih: 260 mm/hari, Cikeas: 246 mm/hari, dan di Tomang: 226 mm/hari. Data-data itu buat mereka tidak penting. Fokus pada fakta bahwa Jakarta terendam banjir. Abaikan data dan fakta lainnya. Abaikan juga fakta bahwa daerah lain di Jawa, termasuk di Bekasi yang notabene berada di Provinsi Jawa Barat juga banjir gila-gilaan. Tugas utama mereka adalah mengabarkan kepada publik sak-Indonesia bahwa Jakarta kebanjiran terus selama Anies jadi gubernur. Anggota Fraksi PSI dan PDIP di DPRD DKI beramai-ramai menyanyikan koor “Anies tidak becus memimpin Jakarta.” Tak perlu kaget bila di sejumlah media muncul judul berita “Jakarta Dikepung Banjir.” Foto-foto lama banjir Jakarta juga bermunculan kembali. Buat survei yang menyebutkan elektabilitas Anies tiba-tiba melorot karena gagal menangani banjir! Tak punya calon Mengapa mereka begitu khawatir Anies akan menjadi presiden? Padahal perhelatan Pilpres 2024 masih cukup lama. Alasannya cukup jelas. Sampai sejauh ini mereka belum punya calon yang cukup kuat untuk menandingi popularitas dan elektabilitas Anies. Tak perlu kaget kalau sekarang Prabowo didorong-dorong menjadi lawan Anies. Muncul survei bahwa keduanya merupakan kandidat paling kuat dan akan bersaing pada Pilpres 2024. Mereka coba diadu domba. Jadi ngeh kan sekarang mengapa beberapa waktu lalu muncul wacana agar Jokowi bisa menjabat sampai tiga periode. Anies adalah ancaman yang membahayakan estabilisme penguasa dan para pendukungnya. Apalagi sebagai Gubernur DKI Anies sangat berprestasi. Gagasannya memperbaiki kota Jakarta sangat inovatif. Sesuai dengan motto kampanyenya bersama Sandiaga Uno : Maju Kotanya, Bahagia Warganya! Dalam waktu dua tahun terakhir DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies telah meraih 40 penghargaan, termasuk beberapa penghargaan internasional dan dunia. Sebagai Gubernur pada tahun 2019 Anies terpilih sebagai gubernur terbaik versi Majalah Warta Ekonomi dan Rakyat Merdeka. Andai saja Anies tidak berprestasi, atau setidaknya prestasinya biasa-biasa saja, dijamin dia tidak akan ada yang mengusik. Toh tidak akan ada orang yang akan meliriknya. Aman. Setidaknya ada tiga alasan besar mengapa mereka bekerja keras memastikan Anies jangan sampai jadi presiden. Pertama, alasan idiologis. Alasan ini merupakan residu dari Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019. Anies diposisikan sebagai figur yang dekat dengan kalangan Islam. Kelompok Islam lah yang menjadi biang gagalnya Ahok menjadi Gubernur DKI. Kelompok Islam perkotaan lah yang menjadi lawan berat Jokowi pada pilpres lalu. Karenanya Islam dalam beberapa tahun terakhir sangat terkesan dimusuhi dan muncul berbagai stigma radikal. Kegaduhan yang diciptakan oleh ucapan Menag, dan pernyataan-pernyataan kepala BPIP menjadi indikator yang sangat jelas. “Pemerintah saat ini mengalami Islamophobia,” kata Putri Proklamator Rachmawati Soekarnoputri. Kedua, alasan politis. Anies saat ini diposisikan berada dalam kubu berseberangan dengan pemerintah. Posisinya pada Pilpres 2019 lalu mempertegas hal itu. Bagi PSI selain musuh idiologis, Anies juga musuh politis. Sementara bagi PDIP kehadiran Anies bisa memupuskan ambisi mereka untuk terus menguasai Indonesia, pasca Jokowi. Ketiga, alasan ekonomis. Anies adalah musuh berbahaya bagi kelompok oligarki yang dikendalikan oleh kelompok bisnis, khususnya taipan. Dia adalah musuh bebuyutan —meminjam istilah Ketua MPR Bambang Soesatyo—para cukong politik. Tindakannya menghentikan proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta sangat merugikan para taipan. Ribuan triliun keuntungan di depan mata, untuk sementara terpaksa mengendap di dasar lautan. Perbedaan dalam soal reklamasi inilah menurut pengakuan Ahok kepada Tempo menjadi salah satu penyebab pecahnya kongsi dengan PSI. Padahal PSI semula didirikan untuk menjadi kendaraan politik Ahok. Baru menjadi Gubernur DKI saja sudah sangat merugikan para taipan. Apalagi kalau sampai terpilih menjadi Gubernur Indonesia! Sampai di sini paham khan? Penulis wartawan senior.

RUU Omibus Ciptakan “Fasilitas Kerja Untuk Korporasi”

By Dr. Margarito Kamis (Bagian Pertama) Jakarta FNN - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus (artinya semua – multi aspek, multi faset, ragam materi) Cipta Kerja, yang telah diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama Presiden, sejauh ini disebut-sebut bertujuan mengakselerasi investasi. Tetapi tujuan ini, nampaknya bukan tujuan tunggal. Ini disebabkan Airlangga Hartarto, Menteri kordinator Ekonomi, menyatakan RUU ini menghindarkan Presiden dari kemungkinan pemakzulan. Pemakzulan akibat dari kesalahan menterinya, (RMol, 20/2/2020). Andai benar inilah tujuan utamanya, maka masalahnya apakah cara ini tepat, dan perlu? Tidakkah cara ini memilki potensi jebakan? Presiden, tentu lebih mengerti. Presiden Pusat Kontrol Tetapi terlepas dari logis atau tidaknya pernyataan Airlangga. Baik juga untuk menerimanya. Entah tujuan atau apapun namanya, otoritatif RUU ini. Ini menarik. Dimana letak menariknya? Hal-hal menarik itu akan ditunjukan sejauh yang bisa pada uraian selanjutnya. Tetapi simpan sebentar analisis teknis atas norma. Mari mengenal nalar. Tentu saja yang terlihat dibalik gagasan menjadikan presiden sebagai pusat kontrol pemerintahan dibidang investasi. Pointnya adalah presiden muncul sebagai pusat kontrol. Inilah point strategisnya. Sebagai pusat kontrol, presiden dari waktu ke waktu di sepanjang hari dalam menyelengarakan pemerintahan harus memperoleh laporan terbaru tentang hal-ihwal investasi. Presiden, dengan demikian, dari hari ke hari juga harus mengeluarkan seluruh energi politik dan teknisnya memastikan kelangsungan investasi. Menteri-menteri, suka atau tidak, dari hari ke hari harus memberi kepastian informasi pasti dan terbaru kepada Presiden bahwa tindakan-tindakan administrasi mereka tidak teridentifikasi menjadi barir investasi. Ini logis. Mengapa? Presiden, menurut pasal 166 dan 170 RUU ini diberi kewenangan khusus, eksklusif mengubah semua peraturan perundangan yang dinilai bertentangan dengan UU ini. Selain menteri, para investor dapat, tentu saja dengan cara dan argumen mereka, memberi informasi terbaru. Strategis atau tidak, apapun yang mereka hadapi atau alami, informasih itu perlu sampai kepada Presiden. Ini logis. Mengapa? Toh kewenangan memutus, bahkan mengatur telah diletakan pada Presiden. Logis para investor memberi informasi langsung ke Presiden. Sampai dititik itu, pola pemberian kewenangan kepada Presiden terlihat rasional menurut sudut pandang konsititusi. Polanya eksplisit. Diatur dan dinyatakan dalam undang-undang. Bukan implisit, yakni ditarik dari fungsi presiden sebagai kepala pemerintahan. Sebagaimana terbiasa digunakan oleh Presiden Soeharto di masa lalu dan presiden-presiden Amerika sejak era Abrahan Lincoln. Mereka menggunakan executive order. Kebijakan dalam RUU ini dengan tegas menguatkan Presiden. Bukan Wakil Presiden. Presiden menjadi satu-satunya figur tata negara dan adinistrasi negara yang menentukan arah kebijakan investasi. Wapres Pak Kiyai Ma’ruf Amin mungkin saja bisa ikut memikirkan, tetapi tidak bisa mengambil tindakan bersifat decisive. Wapres Pak Ma’ruf tidak bisa berperan layaknya Pak JK dimasa lalu. Pada saat menjadi Wakil Presidennya Pak Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009), Pak Jusuf Kalla (JK) pernah menangani Excon Mobil yang beroperasi di Natuna. Tahu mengapa Pak JK berkeras harus mengubah konrak itu? Karena formula bagi hasinya tidak adil menurut Pak JK. Tahu bagaimana komposisi bagi hasilnya? 80 untuk Exon dan 20 untuk Indonesia. Timpang sekali menurut Pak JK. Niat Pak JK itu disampaikan ke eksekutif Exon ketika Pak JK berada di Amerika. Eksekutif Exon bereaksi, dalam nada yang menolak. Tetapi Pak JK, pria Bugis yang cerdas nan lincah ini bertahan pada sikapnya. Apa yang terjadi? Eksekutif Exon menempuh cara khasnya, melobi Pak JK. Tetapi Pak JK tidak mau dilobi. Pak JK memberi alasan mau ke Arab menunaikan ibadah umrah. Eksekutif Exon, tidak patah arang. Eksekutif ini mau menyertai Pak JK ke Arab. Pak JK menolak. Pak JK mengatakan ini urusan pribadi. Tetapi Eksekutif Exon tetap kukuh. Si eksekutif bilang kalau begitu di Jakarta saja. Hebat, Pak JK tidak mau. Pak JK bilang dia mau langsung ke Makassar. Pada satu kesempatan, yang menurut saya ini menarik. Pak JK mengatakan kalau saja dirinya suka uang, pastilah “imannya” goyang dengan lobi Exon itu. Tetapi karena konsisten dengan apa yang dilakukannya, semata untuk negara dan bangsa, JK sepelekan lobi Exon tersebut. Hebat Pak JK. Pada kasus lain, khususnya penjualan gas di Lapangan Tangguh ke Cina, yang menurt identiikasi Pak JK sangat murah itu sasngat mengusik Pak Jk. Karena itu, Pak JK berencana mengubah kontraknya. JK menyampaikan niatnya itu ke Wapres Cina pada satu pertemuan. Sang Wapres Cina terkaget-kaget. Tetapi Pak JK segera menenangkan sang Wapres. Pak JK memberi kepastian dukungan suplai tidak dikurangi. Mendapat jaminan itu, Wapres Cina pun sepakat untuk mencari cara mengubah kontrak tersebut. Hanya saja Wapres Cina menyatakan, dalam arti memberi syarat harus dilakukan melalui perundingan antara pemerintah atau G to G (Lihat JK Ensiklopedia, 2012:305-307). Kecuali diotorisasi secara khusus oleh Presiden, cara tipikal Pak JK dalam pemerintahan Pak SBY ini jelas tidak bisa dilakukan oleh Pak Wapres Ma’ruf. Ini, sekali lagi merupakan akibat logis dari wewenang eksklusif di bidang ini telah diletakan, dikonsentrasikan hanya kepada Presiden. Berurusan dengan pemegang otoritas eksklusif jauh lebih masuk akal, dibanding berurusan dengan pejabat lain, apapun fungsi mereka. Toh pejabat lain tidak bisa memberi keputusan. Karena wewenang untuk memutuskan telah dikonsentrasikan secara eksklusif pada Presiden. RUU Omnibus ini, sejauh pasal-pasal yang telah dikenali secara terbuka, cukup jelas dalam satu hal. Hal itu adalah menciptakan iklim yang lebih bersahabat dengan investasi. Untuk alasan apapun, RUU in jelas disukai oleh korporasi. Mereka, dengan tabiat ekspansifnya, terus menemukan ladang usaha baru, apapun itu. Dengan nalar logis, tidak mungkin mengeritik RUU ini. Kasus Exon yang diceritakan Pak JK hanya satu di antara sejumlah kasus tentang korporasi. Prilaku koporasi yang meraup untung dari kebijakan investasi, yang didahului pembentukan UU. Freeport juga muncul diujung lain dalam spektrum itu. Hak eksklusif mereka dalam menambang dibenarkan oleh UU Penanaman Modal Asing dan UU Pertambangan Tahun 1967. Di luar kebijakan-kebijakan investasi yang diatur melalui UU, Indonesia dalam rute liberalisasi ekonomi tahun 1980-an, mengandalkan hukum-hukum administrasi untuk tjuan itu. Singkatnya, keputusan-keputusan Presiden dindalkan dalam rute ini. Dalam konteks ini, maka spirit RUU Omnibus sama dalam esensinya dengan spirit kebijakan-kebijakan liberalisasi Orde Baru. Rezim Orde Baru menempatkan Presiden sebagai pusat kontrol kebijakan itu. Tetapi yang diandalkan adalah Kepres. Bukan Perpres. Masalahnya adalah, seberapa potensial kebijakan-kebijakan investasi di tangan presiden dirancang dan dimanifestasikan menurut kaidah dan spirit transparansi? Jangan lupa, soal ini gagal dimanifestasikan oleh orde baru. Dan disitulah masalahnya. David Bouchier dalam artikel “Magic Memos, Collusion and Judges With Attitude, dalam buku Law Capitalism and Power in Asia dengan Kaniskya Jayasuriya (ed) di masa orde baru, koneksi politik muncul menjadi faktor penting dan determinan menentukan keberhasilan usaha. Anna Erliyana disisi lain, dalam studi doktoralnya di Fakultas Hukum UI tahun 2004 menyuguhkan satu kasus menarik. Gugatan dari Gerakan Masyarakat Peduli Harta Negara yang dioreguister dengan Nomor Register 091/G.TUN/1998/PTUN-JKT tanggal 30 September 1998. Di antara 15 (lima belas) Kepres yang dijadikan objek gugatan, satu di antaranya adalah Kepres Nomor 3 Tahun 1991 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura Tentang Pengembangan Sumber-Sumber Air di Provinsi Riau dan Pemasokan Air dari Indonesi ke Singapura. Dalam pelaksanaannya, tulis Anna, Keputusan Presiden itu memberikan hak khusus kepada perusahaan patungan yang dimiliki kelompok Salim. Grup Salim diberikan diberikan mandat eksklusif untuk mengusahakan pengembangan dan pemasokan air baru dari setiap sumber di Riau (Anna Arliyana, 2004: 128). Pada isu lain, khusus impor berbagai jenis di bawah kategori baja dan besi, menunjukan adanya kebijakan pemberian hak yang eksklusif itu. Rizal Malarangeng mencatat PT Krakatau Steel dan PT Giwang Selogam semula diberi hak eksklusif untuk mengimpor. Setelah tahun 1985, Rizal menulis semua perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama disingkirkan, kecuali PT Krakatau Steel dan PT Giwang Selogam. Dengan nada tanya yang kritis, Rizal menulis siapa yang menguasai perusahaan yang disebut terakhir? Ternyata Lim Sio Liong, Sudwikatmono dan rekan-rekan bisnis mereka (Rizal Malarangeng, 2002: 162). Inilah bahaya nyata dari konsentrasi kewenangan untuk banyak urusan teknis pada Presiden. (bersambung) Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khiarun Ternate

Gubernur Menjawab (2): Khofifah Membuat Diskresi Hukum Administrasi Negara

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Menurut Subagyo, Gubernur Khofifah seakan-akan tidak mengetahui tugas pokok serta fungsinya, seperti telah tercantum dalam PP No. 23 Tahun 2010 Tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Pada pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa pemberian izin usaha pertambangan diberikan oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenanggannya. Dan, lanjut Subagyo, Gubernur Khofifah juga menafikkan keberadaan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mana pada pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 ayat (1), yang mana dalam kedua pasal tersebut dengan sangat jelas menyebutkan: “Bahwa untuk pemberian izin di sektor kehutanan, kelautan, sumber daya energi dan mineral berada pada kewenangan Gubernur, maka apabila Khofifah menjawab bahwa hal itu bukan kewenangannya, maka dia telah melanggar peraturan perundang-undangan itu sendiri,” tegas Subagyo. Beroperasinya kegiatan indutri pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu yang dilakukan oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk melalui anak usahanya, yaitu PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI) sejak 2012 telah menyebabkan munculnya berbagai dampak sosial-ekologis dan dampak keselamatan ruang hidup rakyat di 5 desa, yaitu Sumberagung, Pesanggaran, Sumbermulyo, Kandangan dan Sarongan. Dampak sosial yang terjadi akibat pertambangan emas tersebut yaitu adanya konflik antara masyarakat dengan perusahaan serta aparat keamanan negara yang berupa tindakan represif kepada masyarakat. Dampak sosial-ekologis menimpa warga masyarakat yang mayoritas mata pencahariannya sebagai nelayan dan petani di wilayah tersebut. Pasca hadirnya industri pertambangan di bukit Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, sebagian aktivitas dan mata pencaharian warga yang terkait langsung dengan Tumpang Pitu sekarang ini hilang, yakni: mencari rumput untuk kebutuhan peternakan, mencari tanaman obat-obatan, mencari air untuk kebutuhan pertanian, dsb. Kehadiran Pertambangan emas di Tumpang Pitu sama sekali tidak berbasis partisipasi warga Negara secara utuh. Warga sama sekali tidak menerima informasi terkait pertambangan, dan tidak dilibatkan dalam sosialisasi AMDAL maupun proses dokumen lingkungan lainnya. Padahal PerMen LH No 17 Tahun 2012 Tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses AMDAL dan Izin Lingkungan telah menggariskan kewajiban mengenai sosialisasi AMDAL kepada masyarakat terdampak. Sementara itu dalam hal penggunaan kawasan hutan untuk pertambangan emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, kami menduga telah terjadi pelanggaran administratif dalam hal-hal berikut ini: Pertama, Perubahan status kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi terbatas. Hutan yang sekarang dipakai sebagai kawasan pertambangan emas oleh PT Merdeka Cooper Gold awalnya adalah kawasan hutan lindung. Pada 10 Oktober 2012, melalui surat nomor 522/635/429/108/2012 Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengusulkan perubahan fungsi kawasan Hutan Lindung seluas + 9.743, 28 ha terletak di BKPH Sukamade, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi menjadi Kawasan Hutan Produksi Tetap. Permohonan perubahan ini jelas terkait dengan kepentingan pertambangan emas di yang tidak diperbolehkan berlangsung di hutan lindung. Pada 19 November 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan (SK.826/Menhut–II/2013) 1.942 ha hutan lindung di Tumpang Pitu kemudian diturunkan statusnya menjadi hutan produksi. Padahal, penurunan status kawasan hutan itu tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan pasal 39 menyebutkan: Bahwa perubahan fungsi kawasan hutan lindung menjadi kawasan hutan produksi hanya bisa dilakukan dengan ketentuan jika kawasan hutan lindung itu sudah dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai kawasan Hutan Lindung. Kriteria suatu wilayah bisa ditetapkan sebagai hutan lindung dapat dilihat pada SK Menteri Pertanian Nomor 837/Kpts/Um/11/1980 Tentang Kriteria Dan Tata Cara Penetapan Hutan Lindung yang pada dasarnya merujuk kepada lereng lapangan dan jenis tanah menurut kepekaannya terhadap erosi dan intensitas hujan dari wilayah yang bersangkutan. Pada wilayah BKPH Sukamade yang diajukan perubahan kawasan hutannya dari hutan lindung menjadi hutan produksi sejauh ini tidak ada perubahan besar yang mengakibatkan tingkat lereng lapangan serta jenis tanah menurut kepekaan terhadap erosi dan intensitas hujan dari kawasan hutan lindung di Tumpang Pitu untuk menjadi dasar perubahannya menjadi hutan produksi, sehingga perubahan kawasan ini dari hutan lindung menjadi hutan produksi layak dipertanyakan. Kedua, Penerbitan Izin Pinjam Pakai Lawasan Hutan (IPPKH). Penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan melalui mekanisme IPPKH memunculkan permasalahan pada tingkat implementasi, terutama kemampuan peminjam melakukan reklamasi dan mengembalikan objek pinjam pakai kawasan hutan seperti semula. Advokat yang concern dengan persoalan hukum lingkungan itu menyebut, saat ini kawasan hutan di Provinsi Jatim masih kurang dari 30% (28,47%), sedangkan kegiatan pertambangan dalam kawasan hutan tentu meningkatkan angka deforestasi. Sehingga penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yang mengamanatkan luas kawasan hutan minimal 30% dari luas DAS atau Pulau dengan sebaran secara proporsional. Pada 25 Juli 2014 setelah penurunan status hutan lindung, maka keluarlah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) No. 812/Menhut –II/ 2014, serta pada 29 Februari 2016 dengan surat nomor 18/1/IPPKH/PMDN/2016. Namun, dalam Buku Basis Data Spasial Kehutanan 2016 yang dipublikasikan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan, IPPKH dengan Nomor SK.812/Menhut-II/2014 yang dimiliki PT Bumi Suksesindo (anak perusahaan PT Merdeka Cooper Gold) ada di kategori: Non Tambang, hal ini jelas tidak sesuai dengan aktivitas PT Bumi Suksesindo yang jelas-jelas adalah pertambangan. Ketiga, Prosedur tukar-menukar kawasan hutan. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.32/Menhut-II/2010 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan menyebutkan larangan untuk menebang pohon dan wajib mempertahankan keadaan vegetasi hutan pada kawasan perlindungan setempat pada areal dengan radius atau jarak sampai dengan: 500 (lima ratus) meter dari tepi waduk atau danau; 200 (dua ratus) meter dari tepi mata air dan kiri kanan sungai di daerah rawa; 100 (seratus) meter dari kiri kanan tepi sungai; 50 (lima puluh) meter dari kiri kanan tepi anak sungai; 2 (dua) kali kedalaman jurang dari tepi jurang; dan 130 (seratus tiga puluh) kali selisih pasang tertinggi dan pasang terendah dari tepi pantai. Melihat masifnya pembabatan hutan di kawasan hutan yang sekarang dipakai sebagai wilayah pertambangan emas, patut diduga kuat telah terjadi penebangan pada kawasan perlindungan setempat di wilayah tersebut. Masyarakat menyatakan bahwa di wilayah yang sekarang dipakai sebagai area pertambangan itu terdapat sumber mata air yang kemudian turun menjadi sungai yang bermuara di Pulau Merah. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.32/Menhut-II/2010 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan juga menggariskan bahwa lahan pengganti kawasan hutan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1) letak, luas dan batas lahan penggantinya jelas; 2) letaknya berbatasan langsung dengan kawasan hutan; 3) terletak dalam daerah aliran sungai, pulau, dan/atau provinsi yang sama; 4) dapat dihutankan kembali dengan cara konvensional; 5) tidak dalam sengketa dan bebas dari segala jenis pembebanan dan hak tanggungan; 6) mendapat rekomendasi dari gubernur dan bupati/walikota. Hingga saat ini letak, luas dan lahan pengganti kawasan hutan yang dipakai oleh PT Merdeka Cooper Gold tidak pernah ditunjukkan secara pasti. Ketiadaan informasi ini menguatkan dugaan bahwa proses tukar menukar kawasan hutan di area pertambangan emas Tumpang Pitu tidak dilakukan dengan benar dan memiliki potensi melakukan pelanggaran. Pasal 99 Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2018 menentukan, pencabutan izin tanpa melalui tahap pemberian peringatan tertulis dan pemberhentian sementara kegiatan pertambangan jika dari hasil evaluasi yang dikeluarkan itu menyalahi aturan. Demi menyelamatkan masyarakat, Subagyo menyarankan, Gubernur bahkan bisa membuat diskresi yang tidak harus patuh dengan prosedur hukum administrasi negara. “Karena penerbitan izinnya sendiri sudah melanggar fungsi kawasan konservasi dan pesisir serta rawan bencana,” tegasnya. (Selesai) *** Penulis wartawan senior.

Ir. Joko Widodo, Tito Karnavian PhD: Bukan Hoax di Medsos. Negara Abai Orang Miskin dan Penganggur!

Oleh Natalius Pigai Jakarta, FNN - Indonesia Hari ini: “Orang miskin 25,14 juta, 22 juta orang Kelaparan, Indeks Kematian Ibu 308/ 1 ribu kel, Indeks Kematian anak 40/ 100 ribu kel. Partisipasi sekolah menengah pertama 67& terendah. Pengangguran naik 7,05 juta. Pertumbuhan ekonomi 2019 turun dari 5,07 ke 5,02. Petumbuhan Industri hanya 3%, Sejumlah 188 pabrik di Jawa Barat Tutup, 68 ribu PHK. Lahan Pangan berkurang tiap tahun 200 ribu Ha di Jawa dari 8 juta Ha. Indeks Ketahanan Pangan Rendah ke-17, IPM menurun dari 116 dunia 2014 ke 108 dunia 2019. 5 tahun kepemimpinan Jokowi telah membesarkan orang kaya sebesar 17.00 orang dari 11 Ribu Trilyun APBN, Pundi-Pundi orang kaya bertambah 10 perseran tiap tahun. Kesenjangan paling terendah di dunia.” Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti tingginya angka pengangguran di Indonesia yang menurutnya mencapai 7 juta orang. Menurutnya, ada hal negatif yang muncul ketika seseorang tidak memiliki pekerjaan. Mereka menjadi rentan untuk melakukan hal tidak bermanfaat di media sosial (medsos). "Jadi kita melihat hoax terjadi, salah satu faktor hoax terjadi karena nganggur, nganggur nggak ada kerjaan lain, apa saja dikomenin, masuk grup ini, masuk grup itu. Itu kita lihat," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020 di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Muda mudahan saja bahwa ini sebuah guyonan, namun kalau serius maka cukup mengagetkan karena pemerintah tentu tidak boleh melihat cara pandang di luar konteks bernegara. Bahwa Persoalan penganggur dan Kemiskinan adalah persoalan bangsa manapun di dunia, maka para ahli Statistik menyiapkan dalil-dalil untuk mengukur naik turunnya Indeks pengangur dan orang miskin. PBB pada alinea pertama dalam pembukaan Deklarasi Universal HAM juga menegaskan kewajiban negara untuk memenuhi kebutuah HAM (state obligation to fulfill on human raight needs). Maju tidaknya sebuah negara tudak hanya diukur dari Gedung-Gedung Pencakar langit dan jembatan-jembatan tanpa sungai di metropolitan, infrastruktur yang luar biasa tetapi seberapa besar negara mampu mengurangi tingkat Kemiskinan dan Penganguran. Kalau hanya dilihat dari infrastruktur apa bedahnya antara Mexico, Gimana Juato, Oaxaca, Zakatekas dan New Mexico di USA, apa bedanya Korea Utara dan Selatan, Jerman Timur dan Barat. Mexico, Korut dan Jerman Barat banyak orang miskin dan pengangur itu bedahnya. Supaya lebih jelas dipahami tentang sumber pengangur dan Kemiskinan yang makin tinggi maka selanjutnya saya akan menjelaskan berikut. APBN Salah Arah: 5 Tahun APBN 11 Ribu Trilyun, 17.000 Orang Kaya Baru di Indonesia Sejak tahun 2014 sampai 2019 dalam kurun waktu 5 tahun, Pemerintah menggunakan APBN sebanyak kurang lebih 11 ribu trilyun jika dihitung pertahun APBN 2.200 trilyun. Pada periode pertama Presiden Joko Widodo pemanfataan APBN hanya dirahakan pada pembangunan infrastruktur. Uang rakyat diinvestasikan pada pembangunan infrastruktur ternyata tidak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan orang miskin. Kelompok oligarki ekonomi memainkan peran penting sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur, dibangun dengan bahan baku import, menyedot lapangan kerja yang terbatas juga tidak mampu menciptakan multiplier efek bagi peningkatan kapasitas sosial ekonomi bagi masyarakat. Thesis yang saya sampaikan tersebut di atas ternyata terbukti bahwa perioritas pembangunan infrastruktur hanya meningkatkan akumulasi modal bagi kaum elit. Hasil survei Global Wealth Report 2014 yang diterbitkan oleh Credit Suisse, Indonesia kini memiliki 98 ribu miliarder, dan tahun 2017 menjadi 111 ribu penduduk Indonesia juga digolongkan sebagai miliuner atau orang yang memiliki pendapatan di atas US$ 1 juta atau setara Rp 13,5 miliar. Dan tahun 2019 Indonesia memiliki 115.000 penduduk yang masuk ke dalam kategori 1 persen orang paling kaya di dunia. Berdasarkan laporan Global Wealth Report 2019 yang dikeluarkan oleh Credit Suisse. Selain itu, 115.000 penduduk Indonesia masuk dalam 1 persen orang yang memegang kekayaan global. Bukan menurut saya tetapi menurut Credit Suisse bahwa jumlah ini telah menujukkan kesenjangan di Indonesia lebih tinggi dibanding rata-rata dunia. Koefisien gini (ukuran ketidakmerataan atau ketimpangan) mencapai 83 persen, dengan nilai aset mereka yang masuk dalam kategori 1 persen tersebut mencakup 45 persen dari keseluruhan aset kekayaan penduduk Indonesia. Menurut Credit Suisse kedua kategori baik ketidamerataan maupun juga jurang ketimpangan tergolong tinggi untuk standar internasional. Negara Makin Jauh Dari Orang Miskin Kemiskinan merupakan problem serius suatu negara manapun. Salah satu tolak ukur kemajuan suatu negara adalah memajukan masyarakat yang adil dan makmur. Bangsa manapun tidak akan mencapai cita-cita sejahtera apabila jumlah penduduk miskin makin tinggi. Garis kemiskinan (GK) rakyat dilihat atas penjumlahan 2 variabel utama yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) yang dilihat menurut konsumsi kalori maksimum, untuk negara kita dihitung dari konsumsi 2100 per kapita /hari dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Garis Kemiskian Non Makanan (GKNM) merupakan kemampuan rakyat untuk memenuhi aspek sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itulah maka pengentasan kemiskinan menjadi amat penting bagi sebuah bangsa karena akan mengukur kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach). Penjelasan saya berikut ini belum bisa dulu menjelaskan angka kemiskinan menurut Kabupaten/kota karena sampai saat ini BPS belum merilis untuk membeli buku data maupun juga row data BPS yang memang saya selalu langganan sejak lama, padahal data lengkap ini penting untuk melihat indeks kedalaman kemiskinan (poverty gab index) istilah statistik dengan simbol (P1). Namun akan saya jelaskan potret buram kemiskinan negeri ini dibawah kepemimpinan Jokowi setelah bulan Agustus 2019. Meskipun demikian saya memiliki data nasional sehingga selanjutnya akan menjelaskan perkembangan global atau data secara nasional baik dalam angka postulat maupun juga persentase kemiskinan sejak orde baru masa Presiden Suharto tahun 1998 sampai dengan Joko Widodo 2018 yaitu kurang lebih 20 tahun. Perbandingan ini penting karena gambaran periodik ini akan membuka tabir kemampuan (kapabilitas) seorang presiden, siapa Presiden yang pro dan tulus terhadap orang miskin (pro poor) dan siapa presiden yang tidak peduli dengan orang miskin, siapa Presiden yang lebih pro kepada Sekelomok elit oligarki dan orang-orang kaya. Tahun lalu, semua orang terperangah mendengar pernyataan Menteri Keuangan yang konon katanya terbaik Sri Mulya Indrawati serta Kepala Badan Pusat Statistik RI. Bagi orang awam seantero Republik Indonesia terperangah mendengar kata-kata “penurunan tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia karena terjadi penurunan hingga mencapai 9,86% atau 25,96 juta”. Konon katanya juga baru pertama kali memasuki 1 digit yaitu dibawah 10 persen. Sebelum saya mengulas Jokowi adalah presiden sepanjang sejarah yang paling buruk kinerja dalam menurunkan angka kemiskinan, terlebih dahulu perlu saya analis hasil rilis Menkeu dan Kepala BPS. Bahwa penurunan angka kemiskinan adalah wajar dan normal, tidak ada yang lebih hebat karena sejak jaman Soeharto, Habibie, Megawati, SBY sampai Jokowi angka kemiskinan mengalami penurunan. Berikut saya menyajikan data penurunan angka kemiskinan sejak tahun 1998 dilihat menurut periode kepemimpinan Presiden. Dalam kurun waktu 20 tahun kemiskinan mengalami penurunan dari 24,43 menjadi 9,41 yaitu turun sebesar 14,90%, atau bila dilihat dari angka postulat maka jumlah penduduk miskin dari 49,50 juta tahun 1998 menjadi 25,14 juta pada tahun 2019. Kalau mau jujur soal reputasi terbaik “sepanjang sejarah” maka masing-masing-masing Presiden memiliki reputasi terbaik sepanjang sejarah jika dilihat dari massa dimana Presiden masing-masing memimpin. Pada masanya Presiden Habibie terbaik sepanjang sejarah karena menurunkan angka kemiskinan dari 24,43% menjadi 23,42%. Demikian pula Gus Dur memecahkan rekor terbaik dijamannya menjadi 18,41%, dan seterusnya akhirnya jaman Jokowi menjadi 9,86% juga terbaik sepanjang sejarah. Dan seterusnya jika siapapum terpilih menjadi Presiden akan memecahkan rekor karena kemiskinan di negeri ini juga seluruh dunia cenderung mengalami penurunan secara alamiah. Oleh karena itu pernyataan pernyataan pemerintah tersebut narasi yang manipulatif dan menyesatkan. Selanjutnya kalau kita melihat kinerja masing-masing presiden terkait seberapa besar upaya menurunkan angka kemiskinan maka Presiden Jokowi merupakan Presiden paling terburuk kinerjanya dalam menurunkan angka kemiskinan. Dengan demikian Presiden Jokowi dalam jangka waktu 5 tahun, hanya mampu menurunkan angka kemiskinan 1,1% Sangat kecil sekali dibandingkan dengan presiden-presiden yang lain. Lebih ironi lagi bahwa Jokowi 5 Tahun Orang Miskin Turun 1,1%, sementara pundi-pundi Orang Kaya Naik 10%. Data yang saya hitung dari Laporan BPS bahwa Kepemimpinan Presiden BJ Habibie berhasil menurunkan angka kemiskinan dari jumlah 24,43 persen menjadi 23,42 persen. Diketahui, Habibie menjadi presiden hanya 1 tahun dan 5 bulan. Kemudian, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari 23,42 persen menjadi 18,41 persen atau turun 5,1 persen. Gus Dur memimpin Indonesia dimulai pada 1999 hingga 2001. Di masa pemerintahan Megawati angka kemiskinan dari 18,41 persen menjadi 17,42 persen, kemudian dilanjutkan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono-red) dari 17,42 persen turun menjadi 14,15 persen di periode pertama dan menjadi 10,96 persen di periode kedua. Seperti diketahui, Megawati menjadi presiden dimulai pada 23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004, dan SBY memimpin selama dua periode. Tahun pertama kepemimpinan SBY turun 2,51 persen dan periode kedua turun 3,46 persen. Kemudian lanjut ke Jokowi. Dari 10,96 persen sekarang 9,86 persen. Turunnya itu cuma 1 persen selama empat tahun. Dari data sah BPS, Jokowi itu paling gagal, ia hanya berhasil menurunkan angka kemiskinan sebanyak ,1 persen selama lima tahun. Rp 11 ribu triliun APBN yang dihabiskan. Salah satu kegagalan Jokowi turunkan angka kemiskinan karena selain Jokowi tidak punya niat baik juga tidak punya master plan. Konsepsi dan arah pembangunan yang berorientasi pada, Pengentasan Kemiskian (pro poor), Penciptaan lapangan kerja (pro job), Berorientasi pada pertumbuhan ekonomi (pro growth). Pemerintah Jokowi justru menghadirkan program yang mencekik leher rakyat miskin seperti kenaikan harga BBM, Kenaikan harga listrik, Kenaikan BPJS dan pengendalian harga pangan untuk menekan inflasi yang kurang sehingga penyebab sulitnya mengentaskan kemiskinan di negeri ini. Untuk menurunkan orang miskin di negeri ini tidak sulit. Negara harus memastikan untuk menutup faktor kemiskinan yang muncul karena kalori atau pangan dan non pangan seperti kesehatan, pendidikan serta distribusi uang ke rakyat secara langsung untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Uang 11 Ribu Trilyun dalam 5 Tahun APBN adalah jumlah yang besar namum hanya membuat kenyang orang-orang kaya. Pengangguran Bertambah di Tahun 2019 Pada Agustus 2019 jumlah pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan menjadi 7,05% atau penganggur bertambah dari 7 persen tahun 2019. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah indikasi tentang penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok pengangguran. Pada Bulan Pebruari 2019 Tingkat Penganggur Terbuka 5,01 persen atau 6,82 juta. Jumlah tersebut di tambah dengan pekerja tidak penuh terbagi yaitu pekerja paruh waktu (22,67 persen) dan pekerja setengah penganggur (7,37 persen). Dengan demikian secara keseluruhan jumlah penganggur baik penganggur Tebuka, maupun setengah penganggur menjadi 35,05 persen. Tingkat pengangguran terbuka diukur sebagai persentase jumlah penganggur/pencari kerja terhadap jumlah angkatan kerja berguna sebagai acuan pemerintah bagi pembukaan lapangan kerja baru. Selain itu, perkembangannya dapat menunjukkan tingkat keberhasilan program ketenagakerjaan dari tahun ke tahun. Lebih penting lagi digunakan sebagai bahan evaluasi keberhasilan pembangunan perekonomian, selain angka kemiskinan. Pada tahun 2018 jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka sebanyak 5,13 pesen menjadi 5,01 persen di tahun 2019. Mengalami penurunan sebesar 0,12 persen. Walaupun Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan, namun persentase TPT di Perkotaan lebi h tinggi dari pada di perkotaan yaitu 6,30 persen di kota dan 3,45 persen di pedesaan. Bahkan jika dilihat dari perubahan julah TPT dalam satu tahun terakhir di perkotaan hanya berkurang 0,04 persen dibanding perdesaan sebanyak 0,27 persen. Dilihat dari menurut pendidikan maka Tingkat Pengangguran Terbuka untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih tertinggi yaitu 8,63 persen, diikuti oleh Diploma I/II/III 6,89 persen. Problemnya adalah penawaran pasar kerja untuk lulusan SMU/ Diploma kurang terserap. Demikian pula lulusan sekolah dasar ke bawah lebih terserap di dunia kerja, dapat di duga karena lulusan sekolah dasar lebih cenderung menerima pekerjaan apa adanya. Pengangguran memang mengalami penurunan dari 7,01 juta di tahun 2017, kemudian 6,87 juta tahun 2018 menjadi 6,82 juta atau 5,01 persen di tahun 2019. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah soal setengah penganggur yang tidak banyak disorot publik. Persentase penduduk yang pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 69,96 persen. Sementara itu, pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu (22,67 persen) dan pekerja setengah penganggur (7,37 persen). Dengan melihat angka tersebut di atas penganggur paru waktu dan pekerja setengah penganggur dapat dikategorikan sebagai setengah penganggur. Maka secara keseluruhan jumlah pengangguran di Indonesia 35,05 persen atau 45,27 juta jiwa dari total 129,36 juta Angkatan Kerja di Indonesia. namun soal angka pengangguran ini bisa di berdebatkan. Sesuai dengan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), tingkat penganggur terbuka terdiri dari empat komponen. Pertama, mereka yang tidak bekerja dan mencari pekerjaan. Kedua, mereka yang tidak bekerja dan mempersiapkan usaha. Ketiga, mereka yang tidak bekerja, dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan. Keempat, mereka yang tidak bekerja, dan tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja, tetapi belum mulai bekerja. Konsep penanggulangan ke depan harus dapat mengutamakan penyelesaian terdahulu terhadap akar permasalahannya secara menyeluruh dan konsepsional, ketimbang penyelesaian yang bersifat gradual. Hal ini perlu digaris bawahi sebab seringkali kita mengambil keputusan yang bersifat sementara, hanya sekedar meredam gejolak massa. Padahal yang dibutuhkan oleh seorang pemimpin yang arif dan bijak adalah keputusan-keputusan yang bersifat visioner. Sehubungan dengan ini, penulis memberikan Pekerjaan Rumah (yang berasal dari perpaduan pemikiran rakyat, bagi pemecahan masalah pengangguran yang harus/mutlak dilakukan oleh Presiden dalam rangka memecahkan permasalahan pengangguran. Pada masa yang akan datang harus ada perubahan struktur ekonomi dan keluwesan di pasar kerja yang akan membuat angka elastisitas bisa berubah menjadi lebih baik. Salah satu strategi dasar untuk menciptakan lapangan dan memperluas kesempatan kerja adalah suatu strategi pembangunan yang berorientasi untuk memberi peluang pembukaan lapangan kerja yang produktif dan berorientasi pada peningkatan sumber daya manusia. Pembangunan yang berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia itulah yang perlu dilakukan mengingat bangsa kita berjumlah penduduk terbanyak yang berorientasi pada demografik sentris. Natalius Pigai, Mantan Staf Khusus Menakertrans, Pernah menjabat Kasubid Statatik Di Kemenakertrans.